Sabtu, 10 Mei 2008

Wanita Haji Bersama Lelaki Yang Bukan Mahram

Kumpulan Artikel Islami

Wanita Haji Bersama Lelaki Yang Bukan Mahram

>> Pertanyaan :

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya: Seorang wanita miskin pergi hajidengan ditemani laki-laki bukan mahramnya karena kerabatnya menolakuntuk menjadi mahram, lalu ia berangkat bersama seorang lelaki dan duaperempuan, apakah sah hajinya ?

>> Jawaban :

Hajinya sah akan tetapi ia dianggap maksiat karena ia bepergian tanpadisertai mahram dan dalil-dalil tentang hal tersebut cukup kuat. Olehkarena itu ia harus bertaubat kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala dariperbuatan tersebut.

Artikel Wanita Haji Bersama Lelaki Yang Bukan Mahram diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Haji Bersama Lelaki Yang Bukan Mahram.

Tidak ada komentar: