Minggu, 15 Juni 2008

Menyibukkan Diri Dengan Melakukan Suatu Pekerjaan Atau Mengkaji Suatu Ilmu Yang Bermanfaat

Kumpulan Artikel Islami

Menyibukkan Diri Dengan Melakukan Suatu Pekerjaan Atau Mengkaji Suatu Ilmu Yang Bermanfaat Menyibukkan Diri Dengan Melakukan Suatu Pekerjaan Atau Mengkaji Suatu Ilmu Yang Bermanfaat

Kategori Al-Wasailu Al-Mufidah

Sabtu, 18 September 2004 07:27:48 WIBMENYIBUKKAN DIRI DENGAN MELAKUKAN SUATU PEKERJAAN ATAU MENGKAJI SUATU ILMU YANG BERMANFAATOlehSyaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dyDiantara sarana untuk menangkis kegelisahan yang ditimbulkan oleh ketegangan saraf dan kekalutan hati karena beberapa hal yang mengeruhkan pikiran adalah : Menyibukkan diri dengan melakukan suatu perkejaan atau mengkaji suatu ilmu yang bermanfaat.Hal ini dapat membuat hati melupakan kekalutan dengan melupakan hal-hal yang mengguncangkannya itu. Bisa jadi ia, karenanya, dapat melupakan beberapa penyebab yang telah membuatnya gundah dan sedih. Dengan demikian jiwanya senang dan kesemangatannya tumbuh dan bertambah. Sarana ini pun bagi mu’min dan selain mu’min adalah sama. Hanya saja, orang mum’min berbeda dan unggul karena iman, keikhlasan dan keberharapannya kepada pahala Ilahi melalui ilmu yang dipelajari dan diajarkannya dan melalui perbuatan baik yang dikerjakannya. Jika perkerjaan itu berupa ibadah, maka ia melakukannya dengan semestinya sebagai ibadah. Jika pekerjaan itu berupa kesibukan kerja dalam urusan duniawi atau aktivitas keseharian yang bersifat duniawi, maka ia sisipkan pada pekerjaan itu niat yang benar dan tujuan agar pekerjaan itu menjadi penolong baginya untuk melakukan ketaatan kepada Allah. Hal ini memiliki pengaruh yang efektif untuk menangkis kegundahan, kesedihan dan kesusahan.Berapa banyak orang yang terkena keguncangan dan kekalutan batin, lalu terjangkiti berbagai penyakit. Ternyata terapinya yang manjur adalah ‘melupakan penyebab yang membuat jiwanya kalut dan guncang, dan menyibukkan diri dengan suatu pekerjaan dari berbagai tugasnya’. Seyogianya kesibukan yang ditanganinya itu adalah hal-hal yang disenangi dan digandrungi jiwa. Karena, hal itu lebih mengacu untuk terwujudnya tujuan yang bermanfaat itu. Wallahu A’lam.[Disalin dari buku Al-Wasailu Al-Mufidah Lil Hayatis Sa’idah, edisi Indonesia Dua Puluh Tiga Kiat Hidup Bahagia hal 22-26, Penerjemah Rahmat Al-Arifin Muhammad bin Ma’ruf, Penerbit Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabai Jakarta]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1030&bagian=0


Artikel Menyibukkan Diri Dengan Melakukan Suatu Pekerjaan Atau Mengkaji Suatu Ilmu Yang Bermanfaat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Menyibukkan Diri Dengan Melakukan Suatu Pekerjaan Atau Mengkaji Suatu Ilmu Yang Bermanfaat.

Bagaimana Caranya Kita Memahami Dua Ayat Yang Seolah-Olah Bertentangan

Kumpulan Artikel Islami

Bagaimana Caranya Kita Memahami Dua Ayat Yang Seolah-Olah Bertentangan Bagaimana Caranya Kita Memahami Dua Ayat Yang Seolah-Olah Bertentangan

Kategori Al-Qur'an - Tanya Jawab

Minggu, 21 Nopember 2004 07:01:37 WIBBAGAIMANA CARANYA KITA MEMAHAMI DUA AYAT YANG SEOLAH-OLAH BERTENTANGANOlehSyaikh Muhammad Nashiruddin Al-AlbaniPertanyaan.Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman di dalam Al-Qur'an surat Al-Imran : 85"Artinya : Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima"Sementara dalam surat Al-Maidah : 69 disebutkan."Artinya : sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shabi'in, dan orang-rang Nasrani apabila mereka beriman kepada Allah dan hari akhir serta beramal shalih, maka tidak ada ketakutan dan kesedihan yang akan menimpa mereka"Bagaimana caranya kita memahami dua ayat yang seolah-olah bertentangan ini Jawaban.Tak ada pertentangan antara dua ayat tersebut. Ayat pertama Ali Imran : 85 berlaku bagi kaum yang telah sampai da'wah Islam kepada mereka, sedangkan ayat kedua Al-Ma'idah : 69 berlaku bagi kaum yang hidup pada zaman mereka masing-masing [dengan cara mengikuti syari'at dari nabi/rasul mereka masing-masing, -pent-].Adapun tentang shabi'in [shabi'ah] yang dikenal selama ini sebagai penyembah bintang, sebetulnya mereka dulunya adalah orang-orang yang bertauhid [dan mengikuti syari'at sebagian para rasul, -pent], akan tetapi setelah lewat masa yang panjang, sedikit demi sedikit mereka terjatuh ke dalam kemusyrikan dan akhirnya mereka menyembah bintang. Hal ini sama saja dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang hari ini juga semuanya sudah terjatuh dalam kemusyrikan.Nah... siapapun diantara mereka [shabi'ah, Yahudi , Nasrani] yang berpegang teguh dengan agamanya masing-masing dan mereka hidup sebelum datangnya Islam, maka mereka tidak akan ditimpa ketakutan dan kesedihan. Dan mereka adalah termasuk orang-orang yang beriman. Akan tetapi, setelah Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan dakwah Islam telah sampai kepada mereka, maka Allah tidak akan menerima agama mereka sebelum mereka masuk Islam.Saat ini... ada satu masalah yang sangat besar yang menimpa sebagian kaum muslimin, yaitu orang-orang yang mengira bahwa mereka telah memeluk agama Islam dan telah menjalankan syari'at Islam tetapi sebenarnya mereka telah keluar dari Islam dan telah jatuh dalam kekafiran karena aqidah dan keyakinan mereka telah sesat dan menyimpang, sehingga membatalkan ke-Islam-an mereka. Mereka itu adalah kelompok Islam 'Ahamdiyah Qodiyan' yang berkeyakinan bahwa ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.Mereka ini sudah tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang sudah disebutkan dalam surat Al-Maidah : 69 di atas, karena hujjah sudah tegak di hadapan mereka. Apabila mereka mengaku sebagai muslim, tentu mereka telah membaca/mendengar dari Al-Qur'an dan hadits tentang bagaimana prinsip-prinsip aqidah Islam.Adapun orang-orang yang sama sekali belum pernah mendengar dakwah Islam, maka orang seperti ini tidak akan langsung divonis masuk neraka oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.Orang yang meninggal dalam keadaan belum pernah mendengar dakwah Islam sama sekali akan mendapat perlakuan khusus dari Allah di akhirat dengan mengutus seorang rasul kepada mereka. orang-orang ini akan diuji oleh Allah lewat rasul tersebut, seperti Allah telah menguji manusia di dunia. Apabila orang-orang tersebut menyambut seruan rasul dan mentaatinya maka dia akan dimasukkan ke dalam surga. Jika tidak, maka dia akan masuk neraka. [Ash-Shahihah No. 2468][Disalin kitab Kaifa Yajibu 'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, penerjemah Abu Abdul Aziz]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1181&bagian=0


Artikel Bagaimana Caranya Kita Memahami Dua Ayat Yang Seolah-Olah Bertentangan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bagaimana Caranya Kita Memahami Dua Ayat Yang Seolah-Olah Bertentangan.

BAYI MENGEJUTKAN WISATAWAN

Kumpulan Artikel Islami

BAYI MENGEJUTKAN WISATAWAN Sebuah keluarga melakukan wisata darat. Setelahmelaksanakan shalat ‘Ashar, mereka duduk untuk menyantap makanan. Disaat mereka sedang menikmati santapan itu, tiba-tiba seorang bayiberumur sekitar satu setengah tahun atau dua tahun merangkak di bawahketiak di antara dua orang yang sedang maklan dan ikut menyantaphidangan tersebut.

Mereka semua merasa aneh dengan bayi yang tidak diketahui darimanaarah datangnya itu. Mereka saling bertanya-tanya, “Dari mana datangnyabayi itu Dimana keluarganya” sementara si bayi dengan santai terusmenyantap makanan itu dengan lahapnya.

Sang nenek yang ada di antara keluaga itu merasa kasihan dan menyuapiserta memberi minum bayi tersebut. Salah seorang mereka pergi kesana-kemari mencari di mana keluarga si bayi, namun ia tidak menemukanadanya jejak si bayi di sana. Sebahagian berkata, “Mungkin dia iniadalah anak jin yang berbentuk manusia.” Mereka meminta agar si nenekmembiarkan bayi itu. Hanya saja si nenek enggan memberikannya danterus menjaganya sampai ada seseorang yang datang mengambilnya.

Matahari mulai terbenam, keluarga tersebut bersiap-siap untuk pulangke rumah, sedang si bayi tertidur pulas setelah kenyang makan danminum. Si nenek berkata, “Bayi itu akan kita bawa bersama kita.” Namunanggota keluarga yang lain menolaknya, mereka berkata, “Ia sudah makandan minum lantas apa lagi yang ia inginkan, mungkin nanti keluarganyadatang mencarinya atau mungkin ia anak jin. Bagaimana mungkin kitamembawanya ke rumah.”

Si nenek mulai memahami ucapan anak-anaknya. Mereka berkata lagi,“Kita akan laporkan berita ini kepada polisi, sebab ini urusan mereka.”

Kemudian dengan perasaan sedih si nenek mempersiapkan tempat tidurnyayang empuk lalu menyelimutinya. Mengapa mereka meninggalkannya sendiridi lapangan seperti ini.

Di tengah perjalanan mereka singgah di kantor polisi dan melaporkantentang bayi dan tempatnya. Salah seorang anggota keluarga berkata,“Besok saya akan pergi bersama kalian, karena sekarang sudah malam akutidak dapat menandai tempat itu dengan tepat.” Polisi mengucapkanterima kasih kepada keluarga tersebut terutama kepada anggota keluargayang mau menemani mereka ke tempat bayi tersebut.

Pada pagi harinya, salah seorang anggota keluarga itu datang dan pergibesama polisi ke tempat bayi itu. Mereka menemukan bayi sedangtertidur pulas sebagaimana ketika mereka tinggalkan kemarin. Polisimencari dengan mobil di sekitar tempat bayi tersebut ke sana kemaridan menelusuri jejak rangkakan bayi hingga jarak yang cukup jauh.

Polisi melihat sesuatu… apa yang mereka lihat Mereka melihat sebuahmobil terbalik beberapa kali sementara pengemudi dan wanita disampingnya [isterinya] tewas. Kemudian mereka mengeluarkan keduajenazah tersebut.

Kelihatannya kejadian yang menimpa keluarga ini terjadi beberapa hariyang lalu, sementara si bayi dengan takdir Allah SWT berhasil selamat.Ketika mobil terbalik, si bayi terlempar dan merangkak hingga menemuikeluarga yang telah menyelamatkannya -atas izin Allah- dari kematian.

Polisi mengambil bayi dan jenazah kedua orang tuanya tersebut danmenyerahkannya kepada keluarganya yang masih hidup.

[SUMBER: Serial Kisah Teladan: Kumpulan Kisah-Kisah Nyata karyaMuhammad bin Shalih al-Qahthani, Juz II, hal.10-12, Penerbit DARULHAQ, Telp.021-4701616, sebagai yang dinukil pengarangnya dari buku

Sawalif al-Majalis, juz III, Sulaiman bin Ibrahim ath-Thamy â€"dengansedikit perubahan redaksi-]

Artikel BAYI MENGEJUTKAN WISATAWAN diambil dari http://www.asofwah.or.id
BAYI MENGEJUTKAN WISATAWAN.

Implikasi Risywah [Budaya Suap] Di Tengah Masyarakat

Kumpulan Artikel Islami

Implikasi Risywah [Budaya Suap] Di Tengah Masyarakat Implikasi Risywah [Budaya Suap] Di Tengah Masyarakat

Kategori Mu'amalat Dan Riba

Senin, 15 Maret 2004 09:25:47 WIBIMPLIKASI RISYWAH [BUDAYA SUAP] DI TENGAH MAYSARAKATOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Azi bin Baz ditanya : Bagaimana jadinya kondisi suatu masyarakat ketika budaya suap menyebar di tengah mereka.Jawaban.Tidak dapat disangkal lagi bahwa munculnya berbagai perbuatan maksiat akan menyebabkan keretakan dalam hubungan masyarakat, terputusnya tali kasih sayang diantara individu-individunya dan timbulnya kebencian, permusuhan serta tidak saling tolong menolong dalam berbuat kebajikan. Di antara impikasi paling buruk dari merajalelanya budaya suap dan perbuatan-perbuatan maksiat lainnya di dalam lingkungan masyarakat adalah muculnya dan tersebarnya prilaku-prilaku nista, lenyapnya prilaku-prilkaku utama [akhlaq yang baik] dan sebagian anggota masyarakat suka menganiaya sebagian yang lainnya. Hal ini sebagai akibat dari pelecehan terhadap hak-hak melalui perbuatan suap, mencuri, khianat, kecurangan di dalam mu’amalat, kesaksian palsu dan jenis-jenis kezhaliman dan perbuatan melampui batas semisalnya.Semua jenis-jenis ini adalah tindakan kejahatan yang paling buruk. Ia termasuk salah satu dari sebab-sebab mendapatkan kemurkaan Allah, timbulnya kebencian dan permusuhan antar sesama Muslim dan sebab-sebab terjadinya adzab menyeluruh lainnya. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Sesungguhnya bila manusia telah melihat kemungkaran lantas tidak mengingkarinya, maka telah dekatklah Allah meratakan adzabNya terhadap mereka” [Hadits Riwayat Imam Ahmad [1,17,30,54] dengan sanad Shahih dari Abu Bakar As-Shidiq Radhiyallahu ‘anhu, dan Abu Daud, kitab Al-Malahim [4338], At-Tirmidzi, kitab At-Tafsir [3057] dan Ibnu Majah, kitab Al-Fitan [4005] semisalnya][Kitab Ad-Da’wah dari fatwa Syaikh Ibnu Baz][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 3 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=477&bagian=0


Artikel Implikasi Risywah [Budaya Suap] Di Tengah Masyarakat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Implikasi Risywah [Budaya Suap] Di Tengah Masyarakat.

Mencaci-Maki Agama Dalam Kondisi Emosi

Kumpulan Artikel Islami

Mencaci-Maki Agama Dalam Kondisi Emosi Mencaci-Maki Agama Dalam Kondisi Emosi

Kategori Syubhat Dan Jawaban

Jumat, 18 Februari 2005 15:02:55 WIBMENCACI MAKI AGAMA DALAM KONDISI EMOSIOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

>> Pertanyaan :Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum syari'at menurut pandangan Anda terhadap orang yang mencaci-maki agama dalam kondisi emosi, apakah dia wajib membayar kafarat Apa syarat bertaubat dari perbuatan ini Mengingat saya pernah mendengar dari para ulama yang mengatakan kepada saya, bahwa berdasarkan ucapanmu tersebut, sesungguhnya kamu telah keluar dari Islam. Demikian juga mereka mengatakan bahwa isterimu itu telah menjadi haram bagimuJawaban.Vonis hukum terhadap orang yang mencaci-maki agama Islam adalah bahwa dia telah melakukan kekufuran sebab mencaci-maki agama dan memperolok-oloknya merupakan tindakan murtad dari Islam dan kekufuran terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala dan dien-Nya. Dalam hal ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengisahkan perihal suatu kaum yang memperolok-olok dien Al-Islam, bahwa mereka itu pernah mengatakan, "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja." Lalu Allah menjelaskan bahwa senda gurau dan bermain-main seperti ini merupakan bentuk olok-olok terhadap Allah, ayat-ayat dan RasulNya dan bahwa mereka telah menjadi kafir karena itu. Allah berfirman."Artinya : Dan jika kamu tanyakan kepada mereka [tentang apa yang mereka lakukan itu], tentu mereka akan menjawab, â€Å"Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, â€Å"Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman... [At-Taubah : 65-66]Jadi, memperolok-olok Dienullah, mencaci-makinya, mencaci-maki Allah dan RasulNya atau memperolok keduanya merupakan kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari dien ini.Sekalipun demikian, di sana masih ada peluang untuk bertaubat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Katakanlah, 'Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu terputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang'." [Az-Zumar:53]Bila seseorang bertaubat dari apapun bentuk riddah [keluar dari Islam] yang dilakukannya dan taubatnya itu adalah Taubat Nashuh [taubat yang sebenar-benarnya] serta telah memenuhi lima persyaratan, maka Allah akan menerima taubatNya. Lima syarat yang dimaksud adalah:Pertama.Taubatnya tersebut dilakukannya dengan ikhlas semata karena Allah. Jadi, faktor yang mendorongnya untuk bertaubat, bukanlah karena riya', nama baik [prestise], takut kepada makhluk ataupun mengharap suatu urusan duniawi yang ingin diraihnya. Bila dia telah berbuat ikhlas dalam taubatnya kepada Allah dan faktor yang mendorongnya adalah ketaqwaan kepada-Nya, takut akan siksaanNya serta mengharap pahalaNya, maka berarti dia telah berbuat ikhlas dalam hal tersebut.Kedua.Menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukan. Yakni, seseorang mendapati dirinya sangat menyesal dan bersedih atas perbuatan yang telah lalu tersebut serta memandangnya sebagai perkara besar yang wajib baginya untuk melepaskan diri darinya.Ketiga.Berhenti total dari dosa tersebut dan keinginan untuk terus melakukannya. Bila dosanya tersebut berupa tindakannya meninggalkan hal yang wajib, maka setelah taubat dia harus melakukannya dan berusaha semaksimal mungkin untuk membayarnya. Dan jika dosanya tersebut berupa tindakannya melakukan sesuatu yang diharamkan, maka dia harus cepat berhenti total dan menjauhinya. Termasuk juga, bila dosa yang dilakukan terkait dengan makhluk, maka dia harus memberikan hak-hak mereka tersebut atau meminta dihalalkan darinya.Keempat.Bertekad untuk tidak lagi mengulanginya di masa yang akan datang. Yakni, di dalam hatinya harus tertanam tekad yang bulat untuk tidak lagi mengulangi perbuatan maksiat yang dia telah bertaubat darinya.Kelima.Taubat tersebut hendaklah terjadi pada waktu yang diperkenankan. Jika terjadi setelah lewat waktu yang diperkenankan tersebut, maka ia tidak diterima. Lewatnya waktu yang diperkenankan tersebut dapat bersifat umum dan dapat pula bersifat khusus. Waktu yang bersifat umum adalah saat matahari terbit dari arah terbenamnya. Maka, bertaubat setelah matahari terbit dari arah terbenamnya tidak dapat diterima. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : [Atau] kedatangan sebagian tanda-tanda Rabbmu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia [belum] mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. " [Al-An'am:158]Sedangkan waktu yang bersifat khusus adalah saat ajal menjelang. Maka, bila ajal telah menjelang, maka tidak ada gunanya lagi bertaubat. Hal ini berdasarkan firman Allah."Artinya : Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan [yang] hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, [barulah] ia mengatakan, 'Sesungguhnya saya bertaubat sekarang', Dan tidak [pula diterima taubat] orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. "[An-Nisa':18]Saya tegaskan kembali, sesungguhnya bila seseorang bertaubat dari dosa apa saja sekalipun berupa caci-maki terhadap agama, maka taubatnya diterima bilamana memenuhi persyaratan yang telah kami singgung tadi. Akan tetapi perlu dia ketahui bahwa suatu ucapan bisa jadi dinilai sebagai kekufuran dan riddah, akan tetapi orang yang mengucapkannya bisa jadi tidak divonis kafir karenanya dengan adanya salah satu penghalang yang menghalangi dari memberikan vonis kafir tersebut terhadapnya.Dan terhadap orang yang menyebutkan bahwa dirinya telah mencaci-maki agamanya tersebut dalam kondisi emosi, kami katakan, "Jika emosi Anda demikian meledak sehingga Anda tidak sadar lagi apa yang telah diucapkan, Anda tidak sadar lagi di mana diri Anda saat itu; di langit atau masih di bumi dan Anda telah mengucapkan suatu ucapan yang tidak Anda ingat dan tidak Anda ketahui, maka ucapan seperti ini tidak dapat dijatuhkan hukum atasnya. Dengan begitu, tidak dapat dijatuhkan vonis riddah terhadap diri Anda karena apa yang Anda ucapkan adalah ucapan yang terjadi di bawah sadar [tidak diinginkan dan dimaksudkan demikian]. Dan, setiap ucapan yang terjadi di bawah sadar seperti itu, maka Allah tidak akan menghukum Anda atasnya. Dalam hal ini, Dia berfirman mengenai sumpah-sumpah tersebut."Artinya : Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud [untuk bersumpah], tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang disengaja. " [al-Ma'idah:89]Bila orang yang mengucapkan ucapan kekufuran ini dalam kondisi emosionil yang teramat sangat [meledak-ledak] sehingga dia tidak sadar apa yang diucapkan dan tidak tahu apa yang telah keluar dari mulutnya, maka tidak dapat dijatuhkan hukum atas ucapannya tersebut. Dengan begitu, dia juga tidak dapat dijatuhi vonis riddah. Manakala tidak dapat dijatuhkan vonis riddah terhadapnya, maka pernikahannya dengan isterinya tidak [secara otomatis] menjadi batal [fasakh]. Artinya, dia tetap menjadi isterinya yang sah akan tetapi semestinya bila seseorang merasakan dirinya tersulut emosi, maka cepat-cepatlah memadamkan emosinya ini. Yaitu dengan cara yang telah diwasiatkan Nabi Saw saat ada seorang laki-laki bertanya kepadanya sembari berkata, "Wahai Rasulullah, berilah wasiat [nasehat] kepadaku!."Lalu beliau menjawab, "Janganlah kamu marah. " Lantas orang itu berkali-kali mengulangi lagi pertanyaan itu dan beliaupun tetap menjawab, ''Janganlah kamu emosi. "Hendaknya dia dapat menstabilkan kondisi dirinya dan meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Bila dia ketika itu sedang berdiri, maka hendaklah duduk; bila dia sedang duduk, maka hendaklah berbaring; dan bila emosinya benar-benar meledak, maka hendaklah dia berwudhu. Melakukan hal-hal seperti ini dapat menghilangkan emosi dari dirinya. Alangkah banyak orang yang menyesal dengan suatu penyesalan yang besar karena telah melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang ada di dalam emosinya tersebut akan tetapi [sangat disayangkan] hal itu setelah waktunya sudah terlewati [alias nasi telah menjadi bubur].[Nur 'Ala ad-Darb, dari fatwa Ibn Utsaimin][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1351&bagian=0


Artikel Mencaci-Maki Agama Dalam Kondisi Emosi diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mencaci-Maki Agama Dalam Kondisi Emosi.

Taqwa

Kumpulan Artikel Islami

Taqwa Taqwa

Kategori Mafatiihur Rizq

Jumat, 23 Juli 2004 22:40:43 WIBTAQWAOlehSyaikh Dr Fadhl IlahiTermasuk sebab turunnya rizki adalah taqwa. Saya akan membicarakan masalah ini –dengan memohon taufiq dari Allah- dalam dua bahasan.Pertama : Makna TaqwaKedua : Dalil Syar’i Bahwa Taqwa Termasuk Kunci RizkiPertama : Makna TaqwaPara ulama rahimahullah telah mejelaskan apa yang dimaksud dengan taqwa. Di antaranya, Imam Ar-Raghib Al-Asfahani mendenifisikan : â€Å"Taqwa yaitu menjaga jiwa dari perbuatan yang membuatnya berdosa, dan itu dengan meninggalkan apa yang dilarang, dan menjadi sempurna dengan meninggalkan sebagian yang dihalalkan” [Al-Mufradat Fi Gharibil Qur’an, hal 531]Sedangkan Imam An-Nawawi mendenifisikan taqwa dengan â€Å"Menta’ati perintah dan laranganNya”. Maksudnya menjaga diri dari kemurkaan dan adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala [Tahriru AlFazhil Tanbih, hal 322]. Hal itu sebagaimana didefinisikan oleh Imam Al-Jurjani â€Å" Taqwa yaitu menjaga diri dari siksa Allah dengan menta’atiNya. Yakni menjaga diri dari pekerjaan yang mengakibatkan siksa, baik dengan melakukan perbuatan atau meninggalkannya” [Kitabut Ta’rifat, hl.68]Karena itu siapa yang tidak menjaga dirinya dari perbuatan dosa, berarti dia bukanlah orang yang bertaqwa. Maka orang yang melihat dengan kedua matanya apa yang diharamkan Allah, atau mendengarkan dengan kedua telinganya apa yang dimurkai Allah, atau mengambil dengan kedua tangannya apa yang tidak diridhai Allah, atau berjalan ke tempat yang dikutuk Allah, berarti ia tidak menjaga dirinya dari dosa.Jadi, orang yang membangkang perintah Allah serta melakukan apa yang dilarangNya, dia bukan termasuk orang-orang yang bertaqwaOrang yang menceburkan diri kedalam maksiat sehingga ia pantas mendapat murka dan siksa dari Allah, maka ia telah mengelurakan dirinya dari barisan orang-orang yang bertaqwa.Kedua : Dalil Syar’i, Bahwa Taqwa Termasuk Kunci RizkiBeberapa nash yang menunjukkan bahwa taqwa termasuk di antara sebab rizki, di antaranya.[1]. Firman Allahâ€Å"Artinya : Barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangka” [At-Thalaq : 2-3]Dalam ayat diatas, Allah menjelaskan bahwa orang yang merelaisasikan taqwa akan dibalas Allah dengan dua hal.Pertama.â€Å"Allah akan mengadakan jalan keluar baginya” Artinya, Allah akan menyelamatkannya –sebagaimana di katakana Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma- dari setiap kesusahan dunia maupun akhirat. [Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 18/159, Ar-Rabi’ bin Khutsaim berkata : â€Å"Dia memberi jalan keluar dari setiap apa yang menyesakkan manusia” [Zadul Masir, 8/291-292 ; Lihat pula, Tafsir Al-Baghawi, 4/357 dan Tafsir Al-Khazin, 7/108]Kedua.â€Å"Allah akan memberik rizki dari arah yang tidak disangka-sangka”. Artinya, Allah akan memberi rizki yang tak pernah ia harapkan dan angankan. [Lihat, Zaadul Masir, 8/291-292]Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan :”Maknanya, barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah dengan melakukan apa yang diperintahkanNya dan meninggalkan apa yang dilarangNya, niscaya Allah akan memberinya jalan keluar serta rizki dari arah yang tidak disangka-sangka, yakni dari arah yang tidak pernah terlintas dalam benaknya” [Tafsir Ibnu Katsir, 4/400]Alangkah agung dan besar buah taqwa itu ! Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata : â€Å"Sesungguhnya ayat terbesar dalam hal pemberian janji keluar adalah.â€Å"Artinya : Barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya” [Tafsir Ibnu Katsir, 4/400. Lihat pula, Tafsir Ibnu Mas’ud, 2/651][2]. Ayat Lainnya Adalah Firman AllahArtinya : Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan [ayat-ayat Kami] itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka sendiri” [Al-A’raf : 96]Dalam ayat yang mulia ini Allah menjelaskan, seandainya penduduk negeri-negeri merealisasikan dua hal, yakni ; iman dan taqwa, niscaya Allah akan melapangkan kebaikan [kekayaan] untuk mereka dan memudahkan mereka mendapatkannya dari segala arah.Menafsirkan firman Allah.â€Å"Artinya : Pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan : â€Å"Niscaya Kami lapangkan kebaikan [kekayaan] untuk mereka dan Kami mudahkan bagi mereka untuk mendapatkannya dari segala arah” [Tafsir Abi As-Su’ud, 3/253]Janji Allah yang terdapat dalam ayat yang mulia tersebut terhadap orang-orang beriman dan bertaqwa mengandung beberapa hal, di antaranya :[a] Janji Allah untuk membuka â€Å"baarakata” [keberkahan] bagi mereka. â€Å"al-baarakata” adalah bentuk jama’ dari â€Å"al-barakat”. Imam Al-Baghawi berkata, â€Å"Ia berarti mengerjakan sesuatu secara terus menerus [Tafsir Al-Baghawi, 2/183]. Atau seperti Imam Al-Khazin, â€Å"Tetapnya suatu kebaikan Tuhan atas sesuatu” [Tafsir Al-Khazin, 2/266]Jadi, yang dapat disimpulkan dari makna kalimat â€Å"al-barakat” adalah bahwa apa yang diberikan Allah disebabkan oleh keimanan dan ketaqwaan mereka adalah kebaikan yang terus menerus, tidak ada keburukan atau konsekuensi apapun atas mereka sesudahnya.Tentang hal ini, Sayid Muhammad Rasyid Ridha berkata : â€Å"Adapun orang-orang yang beriman maka apa yang dibukakan untuk mereka adalah berupa berkah dan kenikmatan. Dan untuk hal itu, mereka senantiasa bersyukur kepada Allah, ridha terhadapNya dan mengharapkan karuaniaNya. Lalu mereka menggunakannya di jalan kebaikan, bukan jalan keburukan, untuk perbaikan bukan untuk merusak. Sehingga balasan bagi mereka dari Allah adalah ditambahnya berbagai kenikmatan di dunia dan pahala yang baik di akhirat” [Tafsir Al-Manar, 9/25]Syaikh Ibnu Asyur mengungkapkan hal itu dengan ucapannya : Makna â€Å"al-barakat” adalah kebaikan yang murni yang tidak ada konsekuensinya di akhirat. Dan ia adalah sebaik-baik jenis nikmat” [Tafsir At-Tahrir wa Tanwir, 9/22][b] Kata berkah disebutkan dalam bentuk jama’ sebagaimana firman Allah.â€Å"Artinya : Pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berbagai berkah”. Ayat ini, sebagaimana disebutkan Syaikh Ibnu Asyur untuk menunjukkan banyaknya berkah sesuai dengan banyaknya sesuatu yang diberkahi. [Op. cit, 9/22][c] Allah Berfirman.â€Å"Artinya : Berbagai keberkahan dari langit dan bumi”. Menurut Imam Ar-Razi, maksudnya adalah keberkahan langit dengan turunnya hujan, keberkahan bumi dengan tumbuhnya berbagai tanaman dan buah-buahan, banyaknya hewan ternak dan gembalaan serta diperolehnya keamanan dan keselamatan. Hal ini karena langit adalah laksana ayah, dan bumi laksana ibu. Dari keduanya diperoleh semua bentuk manfaat dan kebaikan berdasarkan penciptaan dan pengurusan Allah. [At-Tafsirul Kabir, 12/185. Lihat pula, Tafsirul Khazin 2/266 dan Tafsir At-Tahrir wa Tanwir, 9/22][3]. Ayat Lainnya Adalah Firman Allah.â€Å"Artinya : Dan sekiranya mereka sunguh-sungguh menjalankan [hukum] Taurat, Injil dan [Al-Qur’an] yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka” [Al-Ma’idah : 66]Allah Tabaraka wa Ta’ala mengabarkan tentang Ahli Kitab, ‘Bahwa seandainya mereka mengamalkan apa yang ada di dalam Taurat, Injil dan Al-Qur’an –demikian seperti dikatakan oleh Abdullah bin Abbas Radhhiyallahu anhuma dalam menafsirkan ayat tersebut- [1], niscaya Allah memperbanyak rizki yang diturunkan kepada mereka dari langit dan yang tumbuh untuk mereka dari bumi. [2]Syaikh Yahya bin Umar Al-Andalusi berkata : â€Å"Allah menghendaki –wallahu a‘lam- bahwa seandainya mereka mengamalkan apa yang diturunkan di dalam Taurat, Injil dan Al-Qur’an, niscaya mereka memakan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Maknanya –wallahu a’lam- niscaya mereka diberi kelapangan dan kesempurnaan nikmat dunia” [Kitabun Nazhar wal Ahkam fi Jami’i Ahwalis Suuq, hal 41]Dalam menafsirkan ayat ini, Imam Al-Qurthubi mengatakan, â€Å"Dan sejenis dengan ayat ini adalah firman Allah.â€Å"Artinya : Barangsiapa bertawa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya” [At-Thalaq : 2]â€Å"Artinya : Dan bahwasanya jika mereka tetap berjalan di atas jalan itu [agama Islam], banar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar [rizki yang banyak]” [Al-Jin : 16]â€Å"Artinya : Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi” [Al-A’raf : 96]Sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat di atas, Allah menjadikan ketaqwaan di antara sebab-sebab rizki dan menjanjikan untuk menambahnya bagi orang yang bersyukur, Allah berfirman.â€Å"Artinya : Jika kalian bersyukur, niscaya Aku tambahkan nikmatKu atasmu” [Ibrahim : 7] [Tafsir Al-Qurthubi, 6/241]Karena itu, setiap orang yang menginginkan keleluasaan rizki dan kemakmuran hidup, hendaknya ia menjaga dirinya dari segala dosa. Hendaknya ia menta’ati perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-laranganNya. Juga hendaknya ia menjaga diri dari yang menyebabkannya berhak mendapat siksa, seperti melakukan kemungkaran atau meninggalkan kebaikan.[Disalin dari buku Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah hal 19-27, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Darul Haq]_________Foote Note.[1] Lihat Tafsir Ath-Thabari 10/463, Al-Muharrar Al-Wajiz 5/152-153, Zadul Maasir 2/395 dan Tafsir Ibnu Katsir 2/86][2] Lihat tafsir Ibnu Katsir 2/86, dan Fathul Qadir yang didalamnya dikatakan, â€Å"Penyebutan dari atas dan dari bawah [dalam ayat tersebut] adalah untuk menunjukkan puncak kemudahan sebab-sebab rizki bagi mereka, juga untuk menunjukkan banyak dan keaneka ragaman jenisnya” 2/85, juga Tafsir At-Tahrir at Tanwir yang didalamnya disebutkan, Maksudnya, niscaya mereka diberi rizki dari semua jalan”4/254

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=934&bagian=0


Artikel Taqwa diambil dari http://www.asofwah.or.id
Taqwa.

Imran Bin Hushain

Kumpulan Artikel Islami

Imran Bin Hushain [Menyerupai Malaikat]

Di tahun perang Khaibarlah ia datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihiwa sallam untuk bai'at .... Dan semenjak ia menaruh tangan kanannya ditangan kanan Rasul, maka tangan kanannya itu beroleh penghormatanbesar, hingga bersumpahlah ia pada dirinya tidak akan menggunakannyakecuali untuk perbuatan utama dan mulia ....

Pertanda ini merupakan suatu bukti jelas bahwa pemiliknya mempunyaiperasaan yang amat halus ....

'Imran bin Hushain radhiyallah 'anhu merupakan gambaran yang tepatbagi kejujuran, sifat zuhud dan keshalehan serta mati-matian dalammencintai Allah dan mentaati-Nya. Walaupun ia beroleh taufik danpetunjuk Allah yang tidak terkira, tetapi ia sering menangismencucurkan air mata, ratapnya: -- Wahai, kenapa aku tidak menjadidebu yang diterbangkan angin saja ... !

Orang-orang itu takut kepada Allah bukanlah karena banyak melakukandosa, tidak! Setelah menganut Islam, boleh dikata sedikit sekali dosamereka! Mereka takut dan cemas karena menilai keagungan dankebesaran-Nya, bagaimanapun mereka beribadat ruku' dan sujud, tetapiibadatnya, dan syukurnya itu belumlah memadai ni'mat yang mereka telahterima.

Pernah suatu saat beberapa orang shahabat menanyakan pada RasulullahShallallahu 'alaihi wa sallam :Ya Rasulullah, kenapa kami ini ... Bila kami sedang berada di sisimu,hati kami menjadi lunak hingga tidak menginginkan dunia lagi danseolah-olah akhirat itu kami lihat dengan mata kepala ... !

Tetapi demi kami meninggalkanmu dan kaml berada di lingkungan keluarga,anak-anak dan dunia kami, maka kami pun telah lupa diri ...

Ujar RasuIuIlah Shallallahu 'alaihi wa sallam : -Demi Allah, Yang nyawaku berada dalam tangan-Nya!

Seandainya kalian selalu berada dalam suasana seperti di sisiku,tentulah malaikat akan menampakkan dirinya menyalami kamu ... ! Tetapi,yah yang demikian itu hanya sewaktu-waktu, !

Pembicaraan itu kedengaran oleh'Imran bin Hushain, maka timbullahkeinginannya, dan seolah-olah ia bersumpah pada dirinya tidak akanberhenti dan tinggal diam, sebelum mencapai tujuan mulia tersebut,bahkan walau terpaksa menebusnya dengan nyawanya sekalipun! Danseolah-olah ia tidak puas dengan kehidupan sewaktu-waktu itu, tetapiia menginginkan suatu kehidupan yang utuh dan padu, terus-menerus dantiada henti-hentinya, memusatkan perhatian dan berhubungan selaludengan Allah Robbul'alamin... !

Di masa pemerintahan Amirul Mu'minin Umar bin Khatthab, 'Imran dikirimoleh khalifah ke Bashrah untuk mengajari penduduk dan membimbingmereka mendalami Agama. Demikianlah di Bashrah ia melabuhkan tirainya,maka demi dikenal oleh penduduk, mereka pun berdatanganlah mengambilberkah dan meniru teladan ketaqwaannya.

Berkata Hasan Basri dan Ibnu Sirin: -- Tidak seorang pun di antarashahabat-shahabat Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam yang datang keBashrah, lebih utama dari 'Imran bin Hushain ... !

Dalam beribadat dan hubungannya dengan Allah, 'Imran tak sudi digangguoleh sesuatu pun. Ia menghabiskan waktu dan seolah-olah tenggelamdalam ibadat, hingga seakan-akan ia bukan penduduk bumi yangdidiaminya ini lagi ... ! Sungguh, seolah-olah ia adalah Malaikat,yang hidup di lingkungan Malaikat, bergaul dan berbicara dengannya,bertemu muka dan bersalaman dengannya....

Dan tatkala terjadi pertentangan tajam di antara Kaum Muslimin, yaituantara golongan Ali dan Mu'awiyah, tidak saja 'Imran bersikap tidakmemihak, bahkan juga ia meneriakkan kepada ummat agar tidak campurtangan dalam perang tersebut, dan agar membela serta mempertahankanajaran Islam dengan sebaik-baiknya. Katanya pada mereka: -- Aku lebihsuka menjadi pengembala rusa di puncak bukit sampai aku meninggal,daripada melepas anak panah be salah satu pihak, biar meleset atautidak ... !

Dan kepada orang-orang Islam yang ditemuinya, diamanatkannya: -- Tetaplahtinggal di mesjidmu ... ! Dan jika ada yang memasuki mesjidmu,tinggallah di rumahmu ... ! Dan jika ada lagi yang masuk hendakmerampas harta atau nyawamu, maka bunuhlah dia... !

Keimanan Imran bin Hushain membuktikan hasil gemilang.

Ketika ia mengidap suatu penyakit yang selalu menggangu selama 30tahun, tab pernah ia merasa kecewa atau mengeluh.

Bahkan tak henti-hentinya ia beribadat kepada-Nya, baik di waktuberdiri, di waktu duduk dan berbaring ....

Dan ketika para shahabatnya dan orang-orang yang menjenguknya datangdan menghibur hatinya terhadap penyakitnya itu, ia tersenyum sambilujamya: -- Sesungguhnya barang yang paling kusukai, ialah apa yangpaiing disukai Allah... ! Dan sewaktu ia hendak meninggal, wasiatnyakepada kaum kerabatnya dan para shahabatnya, ialah: Jika,kalian,telahkembali dari pemakamanku, maka sembelihlah hewan dan adakanlah jamuan...!

Memang, sepatutnyalah mereka menyembelih hewan dan mengadakan jamuan!Karena kematian seorang Mu'min seperti 'Imran bin Hushain bukanlahmerupakan kematian yang sesungguhnya! Itu tidak lain dari pesta besardan mulia, di mana suatu ruh yang tinggi yang ridla dan diridlai-Nyadiarak ke dalam surga, yang besarnya seluas langit dan bumi yangdisediakan bagi orang-rang yang taqwa ....

Artikel Imran Bin Hushain diambil dari http://www.asofwah.or.id
Imran Bin Hushain.

Apakah Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu

Kumpulan Artikel Islami

Apakah Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu Apakah Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu

Kategori Al-Masaa'il

Kamis, 1 Juli 2004 11:43:37 WIBAPAKAH MENYENTUH WANITA MEMBATALKAN WUDHUOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Apakah menyentuhwanita membatalkan wudhu".Jawaban.Yang benar adalah bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhukecuali jika keluar sesuatu dari kemaluannya, hal ini berdasarkanriwayat shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya :"Rasullah mencium salah seorang istrinya lalu beliau melaksanakanshalat tanpa mengulang wudhu beliau".Karena pada dasarnya tidak ada sesuatu apapun yang membatalkan wudhuhingga terdapat dalil yang jelas dan shahih yang menyatakan bahwa halitu membatalkan wudhu, dan karena si pria dianggap telah menyempurnakanwudhunya sesuai dengan dalil syar'i. Sesuatu yang telah ditetapkandalil syar'i tidak bisa dibantah kecuali dengan dalil syar'i pula.Jika ditanyakan bagaimana dengan firman Allah yang berbunyi :"aw-laamastumu an-nisaa'a" artinya : "atau menyentuh perempuan" [An-Nisaa : 45, Al-Ma'idah : 6]Maka jawabnya adalah : Yang dimaksud dengan menyentuh dalam ayat iniadalah bersetubuh, sebagaimana disebutkan dalam riwayat shahih dariIbnu Abbas.[Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Utsaimin 4/201][Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-1, hal 18-19 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=875&bagian=0


Artikel Apakah Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu diambil dari http://www.asofwah.or.id
Apakah Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu.

Batasan Melihat Calon Istri

Kumpulan Artikel Islami

Batasan Melihat Calon Istri

>> Pertanyaan :

Apabila seorang pemuda datang untuk meminang seorang putri remajaapakah ia wajib melihatnya Apakah juga boleh perempuan itu membukakepalanya agar tampak lebih jelas kecantikannya bagi pelamar Denganhormat saya memohon penjelasannya.?

>> Jawaban :

Tidak apa-apa, akan tetapi tidak wajib. Dan dianjurkan kalau iamelihat perempuan yang dilamar dan perempuan itu juga melihatnya,karena Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam memerintahkan kepadalelaki yang melamar seorang perempuan agar melihatnya. Yang demikianitu adalah lebih menumbuhkan rasa cinta kasih di antara keduanya. Jikaperempuan itu membuka muka dan kedua tangannya serta kepalanya makatidaklah mengapa. Sebagian Ahli ilmu [Ulama] berpendapat: Cukup mukadan kedua tangan saja. Pendapat yang shahih adalah tidak apa pelamarmelihat kepala [perempuan yang dilamar], muka, kedua tangan dan keduakakinya, berdasarkan hadits di atas. Akan tetapi hal itu tidak bolehdilakukan secara berduaan, melainkan harus didampingi oleh ayahperempuan itu atau saudaranya yang laki-laki atau lainnya. SebabRasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,

Jangan sampai seorang lelaki berduaan denganseorang wanita, kecuali didampingi oleh mahramnya.

Sabda beliau juga,

Tiada seorang laki-laki berduaan dengan seorangperempuan melainkan yang ketiganya adalah syetan.

[ Majalah al-Buhuts al-Ilmiyah, edisi: 136 dan 137, fatwa Ibnu Baz. ]

Artikel Batasan Melihat Calon Istri diambil dari http://www.asofwah.or.id
Batasan Melihat Calon Istri.

Usia Ideal Menikah

Kumpulan Artikel Islami

Usia Ideal Menikah Usia Ideal Menikah

Kategori Pernikahan

Selasa, 9 Maret 2004 22:04:40 WIBUSIA IDEAL MENIKAHOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Berapa usia ideal untuk menikah bagi perempuan dan laki-laki, karena ada sebagian remaja putri yang menolak dinikahi oleh lelaki yang lebih tua darinya Dan demikian pula banyak laki-laki yang tidak mau menikahi perempuan yang lebih tua daripada mereka. Kami memohon jawabannya. Jazakumullahu khairanJawaban.Saya berpesan kepada para remaja putri agar tidak menolak lelaki karena usianya yang lebih tua dari dia, seperti lebih tua 10,20 atau 30 tahun. Sebab hal itu bukan alasan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menikahi Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ketika beliau berusia 53 tahun, sedangkan Aisyah baru berusia 9 tahun. Jadi usia lebih tua itu tidak berbahaya, maka tidak apa-apa perempuannya yang lebih tua dan tidak apa-apa pula kalau laki-lakinya yang lebih tua.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menikahi Khadijah Radhiyallahu ‘anha yang pada saat itu berumur 40 tahun, sedangkan Rasulullah masih berusia 25 tahun sebelum beliau menerima wahyu. Itu artinya Khadijah lebih tua 15 tahun dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian menikahi Aisyah Radhiyallahu ‘anha sedang umurnya baru enam tahun atau tujuh tahun dan beliau menggaulinya ketika dia berumur sembilan tahun sedang beliau lima puluh tiga tahun.Banyak sekali mereka yang berbicara di radio-radio atau di televisi menakut-nakuti orang karena kesenjangan usia antara suami dan istri. Ini adalah keliru besar ! Mereka tidak boleh berbicara demikian ! Kewajiban setiap perempuan adalah melihat dan memperhatikan laki-laki yang akan menikahinya, lalu jika dia seorang yang shalih dan cocok, maka hendaknya ia menerima lamarannya, sekalipun lebih tua darinya.Demikian pula bagi laki-laki, hendaknya lebih memperhatikan perempuan yang shalihah yang komit dalam beragama, sekalipun lebih tua darinya selagi perempuan itu masih dalam batas usia remaja dan produktif. Walhasil, bahwa masalah usia itu tidak boleh dijadikan sebagai penghalang dan tidak boleh dijadikan sebagai cela, selagi laki-laki atau perempuan itu adalah sosok lelaki shalih dan sosok perempuan shalihah. Semoga Allah memperbaiki kondisi kita semua.[Fatawa Mar’ah, hal.54 oleh Syaikh Bin Baz][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 442- Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=429&bagian=0


Artikel Usia Ideal Menikah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Usia Ideal Menikah.

Jangan Mudah Terprovokasi

Kumpulan Artikel Islami

Jangan Mudah Terprovokasi Suatu ketika Madinah diguncang berita heboh, sebuahberita besar -yang sebenarnya merupakan fitnah- telah mendera keluargaNabi Shalallaahu alaihi wasalam . Maka berita miring itu pun akhirnyamenjadi buah bibir yang tersebar dibicarakan orang di sana-sini.Demikian hebat makar para munafiqin untuk menghancurkan Islam, namunsungguh Allah Maha Kuasa sehingga kedok-kedok mereka terbongkar. Makakaum mus-limin pun tahu, bahwa apa yang selama ini tersebar dimasyarakat Madinah tentang keluarga Nabi Shalallaahu alaihi wasalamtak lebih hanya sebagai isapan jempol, semuanya dusta.

Kisah di atas memberikan pelajaran bagi kita, tentang bagaimanamudahnya manusia mempercayai berita negatif yang menyangkut seseorang.Adalah merupakan watak masyarakat awam, bahwa mereka amat mudahterprovokasi oleh orang lain. Sehingga amat banyak manusia yangmemanfaatkan titik kelemahan masyarakat ini sebagai sarana untukmencapai ambisi dan tujuan pribadinya.

Kaum muslimin, adalah umat yang senantiasa dianjurkan untuk berlakuadil, tidak mudah terprovokasi dan tidak gampang memvonis orang hanyabersandarkan kepada berita semata, semuanya harus dilihat secarajernih dan teliti. Dan andaikan berita itu benar, maka tetap saja takselayaknya sesama muslim saling menceritakan dan menye-barkan aibsaudaranya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah memberikanpredikat pendusta kepada orang yang menceritakan setiap berita yangdia dengar, kafa bil mar'i kadziban.

Berikut ini kami sampaikan beberapa langkah yang hendaknya dilakukanoleh setiap muslim tatkala mendengar berita yang menyangkut seseorang.Mudah-mudahan dengan menerapkannya, kita semua akan menjadipribadi-pribadi yang menjunjung keadilan dan inshaf, tidak mudahdigoyang oleh isu, rumor atau pun berita-berita yang belum jelaskebenarannya.

1. Lihatlah Keadaan Penyampai Berita

Hal ini berlandaskan kepada firman Allah Subhannahu wa Ta'ala, yangartinya,

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasikmembawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti” [QS. AlHujurat: 6]

Dalam ayat ini Allah Subhannahu wa Ta'ala memerintahkan kita untukbertatsabbut atau tabayyun yakni mengecek kebenaran berita yang kitadengar. Dan sebelumnya tentu harus dilihat terlebih dahulu keadan sipembawa berita, apakah dia seorang yang jujur dan bertanggung-jawabatau kah seorang yang fasiq Tabayyun terhadap berita yang disampaikanoleh seorang fasiq adalah wajib.

Maka apabila kita mendengar berita tetang seseorang, selayaknyadilihat terlebih dahulu orang yang menyampaikan berita tersebut.Karena bisa jadi dia sedang ada permusuhan, sengketa, hasad, dendamatau persaingan tidak sehat dengan orang yang dia tuduh. Dan bolehjadi juga, dia [penyampai berita] memang orang yang ada cacat di dalamsisi agama dan amanahnya, sehingga beritanya layak untuk di tolak.

Berkata Imam as Sakhawi, Ibnu Abdil Barr berpendapat, bahwa ahli ilmutidak menerima jarh [berita negatif], kecuali dengan bukti yang jelas,kalau sekiranya dalam kasus itu ada permusuhan maka selayaknya beritatersebut tidak diterima.

2. Mengecek Kebenaran Berita

Setelah kita melihat keadaan pembawa berita, maka langkah selanjutnyaadalah melihat kebenaran berita yang disampaikan [tabayyun].

Mengomentari firman Allah Subhannahu wa Ta'ala dalam ayat enam suratal Hujurat, Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syanqithi berkata, Ayat darisurat al Hujurat ini menunjukkan dua permasalahan:

Pertama, Bahwa apabila seorang fasiq membawa berita,maka boleh untuk diketahui kebenarannya, apakah berita yangdisampaikan si fasiq itu benar atau dusta, maka wajib untuk tatsabbut[dicek].

Kedua, Berdasarkan ini ahli ilmu ushul berpendapattentang diterima-nya berita yang adil, karena firman Allah, Jikadatang kepadamu seorang fasiq dengan membawa berita, maka telitilah mengisyaratkan kepada berita yang disampaikan. Maksud saya pengertianbalik [mafhum mukhalafah] dari ayat ini adalah kalau yang datangmembawa berita bukan orang fasiq, namun seorang yang adil [terpercaya],maka tidak harus diteliti beritanya.

Demikian pula di dalam periwayatan atau menukil ilmu, maka harusdibedakan antara rawi yang bagus hafalannya dengan yang burukhafalannya, yang bagus pemahamannya dengan yang tidak, yang bagusta'bir [ungkapan bahasanya] dengan yang rendah, apa lagi dalam halkejujuran dan amanahnya.

Karena suatu berita apabila disampaikan oleh orang yang lemahingatannya atau buruk pemahamannya, atau pun tidak bagus ungkapannya,maka berita itu menjadi lemah. Oleh karenanya berita tersebut mustiditeliti, karena bisa jadi berita tersebut menjadi cacat dan tidakakurat, entah itu dengan menyebutkan spesifik dari yang umum ataumenyebut terperinci dari yang global. Atau dia mengungkap-kan denganpemahamannya yang keliru sehingga berbeda dengan maksud yangsebenarnya, dan bahkan menyebutkan kalimat yang tidak pernah diucapkanoleh nara sumber atau pun mengurangi sebagian kalimat yang sebenarnyapenting, namun dianggap tidak penting oleh penyampai berita karenasalah pemahamannya.

Demikian pula mungkin si pembawa berita salah di dalam mengungkapkandan memilih kata, sehingga maksudnya menjadi berbeda dengan maksudpengucapnya. Dan yang lebih parah kalau seluruh hal tersebut terdapatdi dalam diri seseorang, kabar yang disampaikan tentu menjadiberantakan tidak karuan.

Maka terkadang terjadi di masa ini seseorang membawakan fatwa seorangulama yang berbeda dengan fatwa sebenarnya, yang disebabkan karenalemahnya hafalan atau kurangnya pemahaman, kadang pula karena salahdalam mengungkapkan, dan kenyataan membuktikan itu semua.

Demikian pula kabar-kabar yang menyangkut pribadi seseorang atausebuah lembaga yang sama sekali tidak memiliki landasan yang benar.Kesemua itu tidak lain karena sebab-sebab yang telah tersebut di atas,ini jika memang pembawa berita kita anggap sebagai orang yang jujurdan terbebas dari segala tuduhan dusta.

Imam al Hasan al Bashri berkata, Seorang mukmin adalah abstain [diam]sehingga dia bertabayyun.

Yang perlu ditekankan dalam permasalahan ini adalah barang siapa yangdiketahui sebagai seorang yang jujur, bagus agamanya, bagus hafalandan pemahamannya, bagus di dalam ungkapan serta penyampaiannya, makakita terima beritanya tanpa harus meneliti terlebih dahulu. Jika adacacat dalam salah satu sifat-sifat di atas, maka barulah tatsabbutterhadap berita itu dilakukan, khususnya jika menyangkut permasalahanyang urgen.

Maka ketika kita menyampaikan berita, berupa fatwa ulama, ucapan yangbersumber dari seseorang atau dari sebuah lembaga, yang paling utamaadalah semaksimal mungkin menyampaikannya berdasarkan apa adanya teksatau kalimat secara utuh, sebagai upaya untuk menjauhi terjadi-nyahal-hal yang tidak diinginkan.

Semua yang tersebut di atas telah diisyaratkan melalui sabda NabiShalallaahu alaihi wasalam sebagai berikut, artinya:Semoga Allah memberikan cahaya kepada seorang hamba yangmendengarkan ucapanku lalu menghafal dan memahaminya, menyampaikannyakepada yang belum mendengarnya. Berapa banyak pembawa ilmu yang tidakfaham terhadapnya, dan berapa banyak orang yang menyampaikan ilmukepada yang lebih faham daripada dirinya. [HR.Ahmad dalam alMusnad 4/87]

Yang dapat diambil pelajaran dari hadits di atas adalah:

Sabda Nabi, Lalu dia menghafal dan memahaminya mengisyaratkan kepada hafalan yang kuat dan pemahaman yang benar [lurus].

Sabda Nabi, Dan menyampaikannya kepada yangbelum mendengarnya, mengisyaratkan pada penyampaian beritasesuai dengan bunyi nash [teks].

Sabda Nabi, Berapa banyak pem-bawa ilmu namuntidak faham terhadapnya, menunjukkan kepada orang yang lemahpemahamannya.

Sabda Nabi, Berapa banyak orang yangmenyampaikan ilmu kepada yang lebih faham dari pada dirinya, menunjukkanperbedaan tingkatan pemahaman, dan bahwa orang yang mendengarkanberita bisa jadi mampu mengambil kesimpulan berupa sesuatu yangtidak pernah disimpulkan oleh perawi.

Inilah pesan yang simpel tapi padat [jawami' alkalam] yang disampaikan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalamkepada kita semua.

3. Menolak Ghibah

Telah bersabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, artinya:Barang siapa yang membela kehormatan saudaranya yang sedangdigun-jingkan maka merupakan hak Allah untuk membebaskannya dari apineraka. [HR. Ahmad, lihat shahih al jami' No.6240]

Barang siapa yang mendengarkan gunjingan [ghibah] serta ridha atausenang terhadapnya, maka dia telah ikut melakukan dosa, sebagaimanajuga orang yang membela kehormatan saudaranya yang digunjing, maka diajuga mendapatkan pahala yang besar, merupakan hak Allah untukmembebaskannya dari neraka.

Diriwayatkan bahwa Ibrahim bin Adham mengundang orang-orang dalamsebuah jamuan. Tatkala mereka duduk di hadapan hidangan, mereka justruasyik membicarakan seseorang. Maka berkatalah Ibrahim, Sesungguhnyaorang-orang sebelum kita, mereka memakan roti kemudian baru makandaging, namun kalian kini memulai dengan makan daging [sindiran untukmenggunjing, pen] sebelum makan roti.

Maka selayaknya setiap muslim bersikap cemburu terhadap agamanya,yakni dengan bersikap tidak rela jika ada seseorang yang melakukanghibah dihadapannya. Karena kalau sampai rela, maka dia telahbersekutu dalam dosa dengan si penggunjing, kalau sekiranya tidakmampu melakukan pembelaan atau menghentikannya maka sebaiknyameninggalkan tempat tersebut.

Demikian pula harus berhati-hati dari melakukan ghibah dengan alasanuntuk meluruskan orang lain dan maslahat dakwah. Sebab terkadang inimerupakan tipu daya setan yang sering menjerumuskan manusia, dimanaghibah yang mereka lakukan mereka kira sebagai bentuk maslahat ataupun nasihat. Kalau toh itu benar-benar sebagai nasihat, maka jugaharus diperhatikan penerapannya, sebab terkadang hal tersebut menjadipemicu bagi terjadinya sesuatu yang tidak pernah diprediksikansebelumnya.

Akhirnya marilah kita pegang sebuah pesan yang merupakan pesan Rasulkepada kita yakni barang siapa beriman kepada Allah, maka hendaklahberkata yang baik atau diam. Apabila kita tidak mampu berkata yangbaik lagi benar, maka diam adalah lebih baik bagi kita. Wallahu a'lambish shawab [Abu Ahmad Taja]

[ Senin 15-12-03 M / 20-10-1424H ]

Artikel Jangan Mudah Terprovokasi diambil dari http://www.asofwah.or.id
Jangan Mudah Terprovokasi.

Adab Siwak [Gosok Gigi]

Kumpulan Artikel Islami

Adab Siwak [Gosok Gigi] Adab Siwak [Gosok Gigi]

Kategori Fiqih Ibadah

Senin, 21 Juni 2004 09:20:38 WIBADAB SIWAK [GOSOK GIGI] [1]OlehSyaikh Abdul Aziz Muhammad As-SalmanPertanyaan.Apa hukum bersiwak Apakah waktunya terbatas Jawaban.Bersiwak itu sunnah dilakukan pada setiap waktu berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : bersiwak itu sebagai pembersih mulut dan diridhai oleh Allah” [Hadits Riwayat Ahmad VI/47,62,124. An-Nasa’i no.5 dan Bukhari menyebutkannya secara ta’liq dalam bab As-Siwak Ar-Ruthbu wa Al-Yabisu Li Ash-Shaim II/682]Dan hadits dari Amir bin Rubai’ah, dia berkata,â€Å"Artinya : Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam [berulang kali] –hingga aku tidak bisa menghitungnya- bersiwak padahal beliau sedang berpuasa” [Hadits Riwayat Ahmad III/445, Abu Dawud no. 2364 dan At-Tirmidzi no. 725 dan Bukhari menyebutkannya secara mu’allaq dalam Bab As-Siwak Ar-Rathbu Wa Al-Yabisu Li Ash-Shaim]Pertanyaan.Waktu-waktu kapan sajakah diutamakan bersiwak Sebutkan dengan jelas dan sertakan dalil-dalilnya!Jawaban.Waktu yang diutamakan untuk bersiwak adalah ketika bangun tidur, ketika berwudhu, ketika hendak masuk rumah, ketika hendak shalat, ketika hendak masuk masjid, ketika bau mulut berubah [tidak sedap] dan ketika hendak membaca Al-Qur’an.Adapun dalil keutamaan bersiwak ketika bangun tidur adalah berdasarkan hadits Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.â€Å"Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila bangun malam membersihkan mulutnya denga siwak” [Hadits Riwayat Bukhari no.42, 1085, Muslim no. 255. Abu Dawud no.55. An-Nasa’i no. 2, 1622 dan Ibnu Majah no. 286]Dan hadits dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata.â€Å"Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak tidur pada malam hari atau siang hari kemudian beliau bangun melainkan beliau pasti gosok gigi terlebih dahulu sebelum berwudhu” [Hadits Riwayat Abu Daud no. 57 dan Lihat Shahih Abu Dawud I/14 no. 51]Adapun dalil ketika bau mulut berubah tidak sedap adalah karena memang disyariatkannya bersiwak itu untuk menghilangkan bau yang tidak sedap. Adapun dalil ketika hendak wudhu adalah berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.â€Å"Artinya : Kalaulah tidak akan memberatkan umtaku, tentulah kuperintahkan kepada mereka supaya gosok gigi pada tiap-tiap berwudhu” [Hadits Riwayat Malik, Ahmad, dan Nasa’i dan telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, sedang Imam Bukhari menyebutkan secara ta’liq] [2]Adapun dalil ketika hendak shalat adalah berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.â€Å"Artinya : Kalaulah tidak akan memberatkan umatku, tentulah telah diperitahkan kepada mereka supaya bersiwak pada tiap-tiap akan shalat” [Hadits Riwayat Jama’ah] [3]Adapun dalil ketika hendak masuk masjid dan rumah adalah berdasarkan hadits Al-Miqdad bin Syuraih yang diriwayatkan dari Syuraih, dia berkata, â€Å" Aku bertanya kepada Aisyah, â€Å"Apa yang pertama kali dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika telah masuk rumah ” Aisyah menjawab, ‘Bersiwak’ [Hadits Riwayat Jama’ah kecuali Bukhari dan Tirmidzi] [4]. Dan Masjid lebih utama dari pada rumah.[Disalin dari kitab Al-As’ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy-Syar’iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 04/I/Dzulqa’adah 1423H -2003M]_________Foote Note[1] Asalnya gosok gigi dengan menggunakan kayu siwak [yaitu al-arok]. Namun jika tidak ada, maka bisa dengan apa saja yang dapat membersihkan gigi dan mulut seperti sikat dan pasta gigi, sapu tangan dan semisalnya.[2] Malik I/66. Ahmad II/460 dan lainnya. An-Nasa’i [As-Sunan Al-Kubro] no. 3037, 3043 dan Bukhari secara ta’liq dalam Bab As-Siwak Ar-Rathbu wa Al-Yabisu Li Ash-Shaim.[3] Bukhari no.847. Muslim no. 252. Abu Daud no. 46. At-Tirmidzi no.23. An-Nasa’i no.7. Ibnu Majah no. 287.[4] Muslim no. 253. Abu Daud no.51. An-Nasa’i no.8. Ibnu Majah no.290

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=838&bagian=0


Artikel Adab Siwak [Gosok Gigi] diambil dari http://www.asofwah.or.id
Adab Siwak [Gosok Gigi].

Mencegah Haid Agar Boleh Berpuasa, Mengkonsumsi Pil Pencegah Haid Agar Dapat Berpuasa

Kumpulan Artikel Islami

Mencegah Haid Agar Boleh Berpuasa, Mengkonsumsi Pil Pencegah Haid Agar Dapat Berpuasa Mencegah Haid Agar Boleh Berpuasa, Mengkonsumsi Pil Pencegah Haid Agar Dapat Berpuasa

Kategori Puasa - Fiqih Puasa

Senin, 1 Nopember 2004 11:44:06 WIBMENCEGAH HAIDH AGAR BISA BERPUASAOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa pendapat Anda tentang wanita yang mengkonsumsi pil pencegah haidh hanya untuk bisa berpuasa bersama orang-orang lainnya di bulan Ramadhan .JawabanSaya peringatkan untuk tidak melakukan hal-hal semacam ini, karena pil-pil pencegah haid ini mengandung bahaya yang besar, ini saya ketahui dari para dokter yang ahli dalam bidang ini. Haidh adalah suatu ketetapan Allah yang diberikan kepada kaum wanita, maka hendaklah Anda puas dengan apa yang telah Allah tetapkan, dan berpuasalah Anda jika Anda tidak berhalangan. Jika Anda berhalangan untuk berpuasa maka janganlah berpuasa, hal itu sebagai ungkapan keridhaan pada apa yang telah Allah tetapkan.[52 Su'alan an Ahkaiml haidh, Syaikh Ibnu Utsaimin, halaman 19]SAYA PERNAH BERTANYA KEPADA SEORANG DOKTER, IA MENGATAKAN, BAHWA PIL PENCEGAH HAIDH ITU TIDAK BERBAHAYAOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Ibnu Utsaimin ditanya : Saya seorang wanita yang mendapatkan haidh di bulan yang mulia ini, tepatnya sejak tanggal dua lima Ramadhan hingga akhir bulan Ramadhan, jika saya mendapatkan haidh maka saya akan kehilangan pahala yang amat besar, apakah saya harus menelan pil pencegah haidh karena saya telah bertanya kepada dokter lalu ia menyatakan bahwa pil pencegah haidh itu tidak membahayakan diri saya ..JawabanSaya katakan kepada wanita-wanita ini dan wanita-wanita lainnya yang mendapatkan haidh di bulan Ramadhan, bahwa haidh yang mereka alami itu, walaupun pengaruh dari haidh itu mengharuskannya meninggalkan shalat, membaca Al-Qur'an dan ibadah-ibadah lainnya, adalah merupakan ketetapan Allah, maka hendaknya kaum wanita bersabar dalam menerima hal itu semua, maka dari itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah yang kala itu sedang haidh :"Artinya : Sesungguhnya haidh itu adalah sesuatu yang telah Allah tetapkan kepada kaum wanita".Maka kepada wanita ini kami katakan, bahwa haidh yang dialami oleh dirinya adalah suatu yang telah Allah tetapkan bagi kaum wanita, maka hendaklah wanita itu bersabar dan janganlah menjerumuskan dirinya ke dalan bahaya, sebab kami telah mendapat keterangan dari beberapa orang dokter yang menyatakan bahwa pil-pil pencegah kehamilan berpengaruh buruk pada kesehatan dan rahim penggunanya, bahkan kemungkinan pil-pil tersebut akan memperburuk kondisi janin wanita hamil.[Durus wa Fatawa Al-Harram Al-Makki, Ibnu Utsaimin, 3/273-274]MEGKONSUMSI PIL PENCEGAH HAIDH AGAR BISA BERPUASA BERSAMA ORANG-ORANG LAINNYAOlehAl-Lajnah Ad-Daimah Lil IftaPertanyaanAl-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Saya mengkonsumsi pil-pil pencegah haidh di bulan Ramadhan, apakah boleh bagi saya untuk berpuasa pada hari-hari saya mengkonsumsi pil tersebut di bulan Ramadhan Sementara yang saya lakukan, tetap berpuasa dan shalat bersama orang-orang lainnya, apakah dengan begitu saya berdosa. JawabanBoleh bagi seorang wanita untuk mengkonsumsi sesuatu yang dapat menunda datangnya haidh agar dapat melaksanakan haji atau umrah atau puasa di bulan Ramadhan.Anda tidak diharuskan untuk mengqadha hari-hari puasa yang telah Anda lakukan bersama-sama yang lainnya dengan mengkonsumsi pil pencegah haidh.[Majalah Al-Buhuts Al-Islmiyah, 22/62]HUKUM MENCICIPI MAKANAN KETIKA BERPUASAPertanyaanApa hukumnya mencicipi makanan bagi wanita yang berpuasa di siang hari Ramadhan.JawabanBoleh melakukan hal itu untuk suatu keperluan akan tetapi ia harus membuang [meludahkan] kembali apa yang dicicipinya itu.MENGELUARKAN DARAH SELAMA TIGA TAHUN, APA YANG HARUS DILAKUKAN DI BULAN RAMADHANOlehAl-Lajnah Ad-Daimah Lil IftaPertanyaanSyaikh Ibnu Utsaimin ditanya : Seseorang berkata : Saya mempunyai seorang ibu berumur enam puluh lima tahun dan selama sembilan belas tahun ini ia tidak mendapatkan anak. Ia mengalami pendarahan selama tiga tahun, dan tampaknya hal itu adalah penyakit. Karena dia akan menghadapi puasa, maka mohon dengan hormat apa nasehat yang perlu Anda sampaikan untuknya Dan apa yang harus ia lakukan .JawabanWanita seperti ini, yang menderita pendarahan, hukumnya yaitu meninggalkan shalat dan puasa pada masa-masa haidhnya dahulu sebelum datangnya penyakit yang ia derita saat ini. Jika kebiasaan haidhnya datang di awal bulan selama enam hari misalnya, maka ia harus meninggalkan puasa dan shalat setiap awal bulan selama enam hari, selesai enam hari itu ia harus mandi, shalat dan berpuasa. Adapun shalat wanita ini adalah, terlebih dahulu mencuci kemaluannya hingga bersih atau memberi pembalut kemudian berwudhu, dan hal itu dilakukan setelah masuk waktu shalat wajib, bagitu juga jika ia ingin melakukan shalat sunat di luar waktu shalat wajib. Dalam keadan seperti ini untuk tidak menyulitkan maka ia diperbolehkan menjama' shalat Zhuhur dengan shalat Ashar dan Maghrib dengan shalat Isya, jadi bersuci yang ia lakukan sekali dapat untuk melakukan dua shalat, sehingga untuk melaksanakan shalat lima waktu dapat dikerjakan dengan tiga kali.Saya ulangi sekali lagi, ketika akan bersuci, hendaklah ia membersihkan kemaluannya terlebih dahulu dan membalutnya terlebih dahulu dan membalutnya dengan kain atau lainnya untuk mengurangi yang keluar, kemudian berwudhu dan shalat. Shalat Zhuhur empat raka'at, Ashar empat raka'at, Maghrib tiga raka'at, Isya empat rakaat dan shubuh dua rakaat. Tidak mengqashar sebagaimana yang dikira oleh orang-orang. Tetapi boleh menjama Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya, baik berupa jama ta'khir mupun jama' taqdim. Dan bila ia hendak shalat sunat dengan wudhu tadi maka tidak apa-apa.[Ibid, halaman 25-26][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 1, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, hal 263- 270, penerjemah Amir Hamzah Fakhrudin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1161&bagian=0


Artikel Mencegah Haid Agar Boleh Berpuasa, Mengkonsumsi Pil Pencegah Haid Agar Dapat Berpuasa diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mencegah Haid Agar Boleh Berpuasa, Mengkonsumsi Pil Pencegah Haid Agar Dapat Berpuasa.

Kemutawatiran Hadits-Hadits Al-Mahdi

Kumpulan Artikel Islami

Kemutawatiran Hadits-Hadits Al-Mahdi Kemutawatiran Hadits-Hadits Al-Mahdi

Kategori As-Saa'ah - Al-Mahdi

Kamis, 16 Desember 2004 13:34:22 WIBKEMUTAWATIRAN HADITS-HADITS AL-MAHDIOlehYusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MAHadits-hadits yang telah kami sebutkan di muka di samping banyak hadits lain yang tidak kami sebutkan karena khawatir terkesan terlalu panjang menunjukkan bahwa hadits-hadits tentang Al-Mahdi adalah Mutawatir Maknawi. Hal ini telah dikemukakan oleh beberapa Imam dan ulama, antara lain:[1]. Al-Hafizh Abul Hasan Al-Aabiri [1] berkata, "Telah mutawatir berita-berita dan telah melimpah riwayat-riwayat dari Rasulullah saw yang menyebutkan tentang Al-Mahdi bahwasanya dia berasal dari keluarga beliau, akan berkuasa selama tujuh tahun, akan memenuhi bumi dengan keadilan, bahwa Isa 'alaihissalam akan muncul dan membantu dia untuk memerangi Dajjal, dan dia mengimami umat ini melakukan shalat dan Isa shalat di belakangnya." [Tahdzibul Kamal Fi Asmair Rijal 3: 1194 karya Abul Hajjaj Yusuf Al-Maziy, dan Al-Manarul Munif: 142 dengan tahqiq Abdul Fattah Abu Ghodah][2]. Muhammad Al-Barzanji"[2] berkata, di dalam kitabnya Al-lsya'ah Asyratis Sa'ah yang memuat banyak sekali tanda akan datangnya kiamat dan di antaranya adalah Al-Mahdi yang merupakan tanda yang pertama kali muncul katanya, "Ketahuilah bahwasanya hadits-hadits yang membicarakan Al-Mahdi dengan pelbagai riwayatnya hampir tak terhitung banyaknya." [Al-Isya 'ah li Asyrathis Sa 'ah: 87]. Dia berkata lagi, "Saya tahu bahwa hadits-hadits yang membicarakan adanya Al-Mahdi dan keluarnya pada akhir zaman yang dia ini dari keluarga Rasulullah saw dari keturunan Fatimah as mencapai derajat mutawatir maknawi, maka tidak ada artinya orang mengingkarinya." [Al-lsya'ah: 112][3]. Al-'Allamah Muhammad As-Sufarini [3] berkata, "Banyak sekali riwayat tentang akan kedatangan Al-Mahdi hingga mencapai derajat mutawatir maknawi. Hal ini sudah tersebar di kalangan ulama sunnah sehingga sudah dianggap sebagai aqidah mereka."Kemudian beliau menyebutkan sejumlah hadits dan atsar mengenai kedatangan Al-Mahdi dan nama beberapa orang sahabat yang meriwayatkannya, lalu beliau berkata, "Sungguh telah diriwayatkan dari orang-orang yang menyebutkan nama sahabat dan yang tidak menyebutkan nama sahabat dengan riwayat yang banyak sekali jumlahnya serta dari para tabi'in sesudah mereka yang menghasilkan ilmu [pengetahuan] yang pasti [qath'i]. Karena itu mengimani kedatangan al-Mahdi adalah wajib sebagaimana ditetapkan oleh para ahli ilmu dan dibukukan dalam aqidah Ahli Sunnah wa Jama'ah." [Lawami'ul Anwari Bahiyah 2: 84. Dan periksa: Aqidah Ahlis Sunnah wal-Atsar, halaman 173][4]. Imam Syaukani berkata. "Hadits-hadits mutawatir mengenai kedatangan Al-Mahdi Al-Muntazhor yang dapat dipegangi sebagai hujjah di antaranya terdapat lima puluh hadits yang terdiri atas hadits shahih, hasan, dan dha'if yang terpuluhkan kedudukannya [karena banyaknya yang shahih dan hasan]; dan ini adalah mutawatir tanpa diragukan dan tanpa ada kesamaran. Bahkan dalam jumlah di bawah lima puluh pun sudah dianggap mutawatir menurut istilah yang ditetapkan dalam ilmu ushul. Adapun atsar-atsar dari sahabat mengenai kedatangan Al-Mahdi ini banyak sekali jumlahnya dan dapat dihukumi marfu", mengingat tidak adanya lapangan ijtihad dalam masalah ini [yakni tidak mungkin para sahabat berani mengatakan dengan pendapatnya sendiri bahwa kelak akan datang Al-Mahdi pada akhir zaman. melainkan karena mereka mendengar keterangan dari Rasulullah saw mengenai masalah ini]." [Dari risalah Asy-Syaukani yang berjudul At-Taudhih Fi Tawaturi Maa Jaa-a Fil Mahdil Muntazhor wad-Dajjal wal-Masih sebagaimana dikutip oleh Shidiq Hasan dalam kitab Al-Idza 'ah halaman 113-114 dan Al-Katani dalam kitab Nazhmul Mutanatsir minal Haditsil Mutawaatir" halaman 145-146. Dan periksa pula kitab Aqidah Ahlis Sunnah wal Atsar fil Mahdil Muntazhor halaman 173-174][5]. Shidiq Hasan [4] berkata, "Hadits-hadits mengenai Al-Mahdi dengan riwayat dan susunan redaksinya yang bermacam-macam banyak sekali jumlahnya hingga mencapai derajat mutawatir maknawi. Hadits-hadits tersebut tercantum dalam kitab-kitab Sunan dan lain-lainnya dari kitab-kitab ke-Islaman, baik yang berupa mu'jam maupun musnad." [Al-Idzaa 'ah limaa Kaana wa maa yakuunu Baina Yadayis Saa' ah, halaman 112][6]. Syekh Muhammad bin Ja'far Al-Kattani [5] berkata, "Walhasil, hadits-hadits me-ngenai Al-Mahdi Al-Muntazhor adalah mutawatir. Demikian pula hadits-hadits tentang dajjal dan akan turunnya kembali Nabi Isa Ibnu Maryam 'alaihissalam." [Nazhmul Mutanaatsir minal Hadiitsil Mutawatir karya Syekh Muhammad bin Ja'far Al- Kattani, halaman 147][Disalin dari kitab Asyratus Sa'ah edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, Penulis Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabl MA, Penerjemah Drs As'ad Yasin, Penerbit CV Pustaka Mantiq]_________Foote Note[1]. Beliau adalah Imam Al-Hafizh Abul Hasan Muhammad bin Al-Husain As-Sajastani. Beliau meriwayatkan dari Ibnu Khuzaimah dan yang sejajarnya, dan menulis kitab "Manaqib Asy-syafi’I". Beliau wafat tahun 363 H. Semoga Allah merahmati beliau. Vide: Tadzkiratul Huffazh 3: 954-955, dan Syadzaratudz-dzahab 3: 46-47.[2]. Beliau adalah Syekh Muhammad bin Abdur Rasul bin Abdus Sayyid Al-Hasani Al-Barzanji, salah seorang fuqaha madzhab Syafi'i. Beliau adalah seorang ahli tafsir dan sastra. Beliau pergi ke Baghdad, Damsyiq [Damaskus], dan Mesir, dan akhirnya berdomisili di Madinah dan belajar di sana. Dan di sana pula beliau wafat pada tahun 1103 H. Beliau memiliki banyak karangan. Semoga Allah merahmati beliau. Periksa: Al-A'lam, Oleh Az-Zarkali juz 6 halaman 203-204.[3]. Beliau adalah Al-'Allamah Muhammad bin Salim As-Sufarini, seorang ahli hadits, ahli ushul, ahli sastra, dan muhaqqiq. Beliau dilahirkan di Sufarin, negeri Nablus. Beliau memiliki banyak karangan, juga menyusun nadhoman [syair / puisi] mengenai aqidah dan syarahnya yang diberi judul "Lawami” atau Lawaihul Anwaril Bahiyyah wa Sawathi'ul Asraril dil Firqotil-Mardhiyyah". Di samping itu beliau juga menulis buku "Ghidzaaul Albab Syarhu Manzhuumatil Adab", dan "Nafatsaatu Sha- dril mukmid wa Qurratul 'Aini Mus'id Syarhul Tsudi latsiyyaati Musnadil Imam Ahmad wa Ghairiha." Beliau wafat di Nablus pada tahun 1188 H. Semoga Allah merahmati beliau. Periksa biografi beliau dalam kitab Al-A 'lam karya Az-Zarkali 6: 14.[4]. Beliau adalah Al-'Allamah Muhammad Shiddiq Khon bin Hasan Al-Husaini Al-Bukhari Al-Qanuji. Beliau menulis beberapa buku mengenai tafsir, hadits, fiqih, dan ushul. Beliau berdomisili di Hobal dan kawin dengan budak perempuannya. Beliau wafat pada tahun 1307 H. Periksa: Al-A 'lam karya Az-Zarkali, juz 6, halaman 167-168.[5]. Beliau adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ja'far bin Idris Al-Kattani Al-Hasani Al-Fasi. seorang ahli tarikh dan ahli hadist yang diiahirkan di Fas yang mengembara ke Hijaz dan Damsyiq, kemudian kembali lagi ke Maghrib dan wafat di Fas pada tahun 1345 H., semoga Allah merahmati beliau. Beliau memiliki banyak karangan. [Periksa: Al-A'lam, halaman 72-73].

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1234&bagian=0


Artikel Kemutawatiran Hadits-Hadits Al-Mahdi diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kemutawatiran Hadits-Hadits Al-Mahdi.

Qadla Bagi Yang Tidak Berpuasa Beberapa Tahun Dan Wajibkah Qadla Bagi Yang Tidak Pernah Berpuasa ?

Kumpulan Artikel Islami

Qadla Bagi Yang Tidak Berpuasa Beberapa Tahun Dan Wajibkah Qadla Bagi Yang Tidak Pernah Berpuasa ? Qadla Bagi Yang Tidak Berpuasa Beberapa Tahun Dan Wajibkah Qadla Bagi Yang Tidak Pernah Berpuasa

Kategori Puasa - Fiqih Puasa

Selasa, 26 Oktober 2004 21:48:40 WIBQADLA BAGI YANG TIDAK BERPUASA BEBERAPA TAHUN RAMADHANOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana seorang muslim yang tak menjalankan ibadah puasa beberapa bulan Ramadlan dari beberapa tahun padahal dirinya telah wajib, maka mestikah ia qadla jika taubat ..?

>> Jawaban :Yang benar, qadla tak wajib baginya bila ia telah bertaubat, sebab setiap ibadah yang sudah tentu waktunya bila sengaja ditangguhkan tanpa alasan yang dibenarkan syara', maka mengqadlanya tak akan diterima Allah. Oleh sebab itu, hendaklah ia bertaubat kepada-Nya dengan cara memperbanyak amal sholeh. Barang siapa bertaubat, niscaya Allah menerimanya.QADLA BAGI YANG TIDAK BERPUASA BEBERAPA HARI KARENA TIDAK TAHUPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Wajibkah qadla bagi yang tidak berpuasa beberapa hari Ramadlan tanpa alasan yang dibenarkan karena ia buta atas wajibnya berpuasa . Juga bagaimana hukum berpuasa bukan karena ibadah, tetapi karena ikut-ikut orang berpuasa .Jawaban.Memang ia wajib qadla atas puasa yang ditinggalkannya, sebab ketidaktahuan-nya tidak bisa menggugurkan wajibnya berpuasa, yang gugur hanya dosanya. Ia tak berdosa karena tak berpuasa, tetapi tetap wajib qadla.Mengenai pertanyaan kedua tentang orang berpuasa karena ikut-ikutan kepada mereka yang berpuasa, maka puasanyat tetap sah, sebab ia memegang niatnya, yakni berbuat seperti apa yang dilakukan kaum muslimin. Kaum muslimin berbuat seperti itu dalam rangka ibadah. Tetapi perlu dijelaskan kepadanya, bahwa puasa itu ibadah. Orang tidak makan, tidak minum dan meninggalkan syahwatnya mesti semata-mata untuk Allah, sebagaimana dikatakan dalam hadits qudsi bahwa yang berpuasa itu telah meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena Aku.WAJIBKAH QADLA BAGI YANG TIDAK PERNAH PUASA PADAHAL TELAH BERUSIA 27 TAHUNPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya seorang pemuda berusia 27 tahun yang telah jauh tersesat. Sekarang telah benar-benar bertaubat kepada Allah, namun pada saat ini belum sempat berpuasa, apakah saya wajib mengqadlanya ..Jawaban.Seorang lelaki yang mengaku dirinya tersesat dan lalu diberi hidayah oleh Allah, maka kami mohon kepada-Nya, semoga ia diberi keteguhan agar selalu mampu menghadapi hawa nafsu dan syaitan. Hal itu merupakan ni'mat Allah. Tidak ada yang memahami kesesatan selain yang mengalaminya setelah ia mendapatkan hidayah.Orang tak akan tahu batas keislaman kecuali bila mengetahui batas kekafiran. Kami sampaikan kepada lelaki seperti itu : "Semoga ananda mendapatkan anugrah Allah agar tetap dalam pendirian [istiqamah]. Juga kita memohon kepada-Nya agar kita diberi keteguhan dalam menjalankan kebenaran dan ketaatan yang pernah kita tinggalkan ; puasa, shalat, zakat atau lainnya, namun tak perlu diqadla, sebab sudah tertambal taubat. Jika ananda telah bertaubat kepada Allah lalu beramal sholeh, maka cukuplah hal itu sebagai pengganti yang hilang. Hal ini merupakan hal yang perlu diketahui yakni kaidah : "Ibadah yang terikat oleh waktu dilakukan di luar waktunya, maka ibadah tersebut tidak sah, seperti shalat dan puasa".Jika seseorang sengaja tak akan shalat hingga habis waktunya, lalu ia datang bertanya apakah ia wajib mengqadlanya, tentu kami akan jawab tidak bisa di qadla. Hal ini berlaku pula dalam puasa. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Barang siapa yang beramal tanpa ada perintah kami, maka tertolaklah amalnya".Jika kamu menangguhkan ibadah yang sudah tentu waktunya, lalu setelah habis waktunya baru dilaksanakan, berarti kamu telah berbuat sesuatu yang tidak dicontohkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, batal dan tak bermanfaat. Lain halnya dengan yang lupa, maka ia berhak mengqadlanya, berdasarkan hadits :"Artinya : Barang siapa tidur hingga tak shalat atau lupa shalat, hendaklah shalat ketika sadar".Dengan demikian menurut kami, orang yang beralasan meninggalkan shalat ia berhak atas waktunya bila alasannya telah tiada. Karena itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Hendaklah shalat ketika sadar kembali". Sedangkan orang yang meninggalkan ibadah dengan sengaja hingga waktunya habis, lalu dilaksanakan bukan pada waktunya, maka tidak akan diterima.MENANGGUHKAN QADLA HINGGA TIBA RAMADHAN BERIKUTNYAPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana hukum menangguhkan qadla hingga tiba Ramadlan berikutnya ..Jawaban.Menurut para ulama, menangguhkan qadla Ramadlan hingga datang Ramadlan berikutnya tidak boleh. Aisyah berkata : "Aku punya kewajiban puasa Ramadlan hanya mampu dibayar pada bulan Sya'ban". Hal ini menunjukkan bahwa setelah Ramadlan kedua tak ada keringanan lagi. Jika orang berbuat seperti itu, berdosalah ia dan wajib segera membayarnya setelah Ramadlan kedua. Tetapi dalam mengqadlanya ulama berselisih, apakah disamping itu ia wajib mengeluarkan makanan atau tidak . Maka menurut pendapat yang mashur ia tak wajib mengeluarkannya berdasarkan firman Allah surat Al-Baqarah : 185QADLA BAGI YANG MENANGGUHKANNYA HINGGA MASUK RAMADHAN KEDUAPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang wanita tak berpuasa beberapa hari pada Ramadlan lalu dibayarkan pada akhir-akhir Sya'ban. Tinggal satu hari lagi yang mesti diqadlanya, ia kedatangan bulannya [haid] hingga memasuki Ramadlan kedua, maka apa yang mesti dilakukannya ..Jawaban.Jika wanita tersebut mengaku dirinya sakit hingga tak mampu qadla atas puasanya, hendaklah ia membayarnya ketika sudah mampu karena beralasan walau telah tiba Ramadlan kedua. Jika tak beralasan, berarti telah menghinakan hukum Allah. Ia tak boleh menangguhkan qadla hingga tiba Ramadlan berikutnya. Aisyah berkata : "Aku punya kewajiban yang baru sempat dibayar pada bulan Sya'ban".Oleh karena itu, bagi yang menangguhkan qadla tanpa alasan yang dibenarkan, hendaklah menyadari bahwa dirinya berdosa dan wajib bertaubat dengan segera membayar puasa yang menjadi kewajibannya.PUASA ENAM HARI SYAWAL PADAHAL PUNYA QADLA RAMADHANPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimanakah kedudukan orang yang berpuasa enam hari di bulan Syawal padahal punya qadla Ramadlan .Jawaban.Dasar puasa enam hari Syawal adalah hadits berikut :"Artinya : Barang siapa berpuasa Ramadlan lau mengikutinya dengan enam hari Syawwal, maka ia laksanakan puasa satu tahun".Jika seseorang punya kewajiban qadla lalu berpuasa enam hari padahal ia punya kewajiban qadla enam hari, maka puasa Syawwalnya tak berpahala, kecuali jika telah mengqadla Ramadlannya.[Disalin dari buku 257 Tanya Jawab Fatwa-Fatwa Al-Utsaimin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 223-227, terbitan Gema Risalah Press, alih bahas Prof.Drs.KH.Masdar Helmy]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1144&bagian=0


Artikel Qadla Bagi Yang Tidak Berpuasa Beberapa Tahun Dan Wajibkah Qadla Bagi Yang Tidak Pernah Berpuasa ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Qadla Bagi Yang Tidak Berpuasa Beberapa Tahun Dan Wajibkah Qadla Bagi Yang Tidak Pernah Berpuasa ?.

Kisah Aneh Seorang Pendeta Yang Masuk Islam

Kumpulan Artikel Islami

Kisah Aneh Seorang Pendeta Yang Masuk Islam Mungkin kisah ini terasa sangat aneh bagi merekayang belum pernah bertemu dengan orangnya atau langsung melihat danmendengar penuturannya. Kisah yang mungkin hanya terjadi dalam ceritafiktif, namun menjadi kenyataan. Hal itu tergambar dengan kata-katayang diucapkan oleh si pemilik kisah yang sedang duduk di hadapankumengisahkan tentang dirinya. Untuk mengetahui kisahnya lebih lanjutdan mengetahui kejadian-kejadian yang menarik secara komplit, biarkanaku menemanimu untuk bersama-sama menatap ke arah Johannesburg, kotabintang emas nan kaya di negara Afrika Selatan di mana aku pernahbertugas sebagai pimpinan cabang kantor Rabithah al-'Alam al-Islamidi sana.

Pada tahun 1996, di sebuah negara yang sedang mengalami musim dingin,di siang hari yang mendung, diiringi hembusan angin dingin yangmenusuk tulang, aku menunggu seseorang yang berjanji akan menemuiku.Istriku sudah mempersiapkan santapan siang untuk menjamu sang tamuyang terhormat. Orang yang aku tunggu dulunya adalah seorang yangmempunyai hubungan erat dengan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela.Ia seorang misionaris penyebar dan pendakwah agama Nasrani. Ia seorangpendeta, namanya ‘Sily.’ Aku dapat bertemu dengannya melaluiperantaraan sekretaris kantor Rabithah yang bernama Abdul Khaliq Matir,di mana ia mengabarkan kepada-ku bahwa seorang pendeta ingin datang kekantor Rabithah hendak membicarakan perkara penting.

Tepat pada waktu yang telah dijanjikan, pendeta tersebut datangbersama temannya yang bernama Sulaiman. Sulaiman adalah salah seoranganggota sebuah sasana tinju setelah ia memeluk Islam, selepasbertanding dengan seorang petinju muslim terkenal, Muhammad Ali. Akumenyambut keda-tangan mereka di kantorku dengan perasaan yang sangatgembira. Sily seorang yang berpostur tubuh pendek, berkulit sangathitam dan mudah tersenyum. Ia duduk di depanku dan berbicara dengankudengan lemah lembut. Aku katakan, Saudara Sily bolehkah kamimendengar kisah keislamanmu ia tersenyum dan berkata, Ya, tentusaja boleh.

Pembaca yang mulia, dengar dan perhatikan apa yang telah ia ceritakankepadaku, kemudian setelah itu, silahkan beri penilaian.!

Sily berkata, Dulu aku seorang pendeta yang sangat militan. Akuberkhidmat untuk gereja dengan segala kesungguhan. Tidak hanya sampaidi situ, aku juga salah seorang aktifis kristenisasi senior di AfrikaSelatan. Karena aktifitasku yang besar maka Vatikan memilihku untukmenjalankan program kristenisasi yang mereka subsidi. Aku mengambildana Vatikan yang sampai kepadaku untuk menjalankan program tersebut.Aku mempergunakan segala cara untuk mencapai targetku. Aku melakukanberbagai kunjungan rutin ke madrasah-madrasah, sekolah-sekolah yangterletak di kampung dan di daerah pedalaman. Aku memberikan danatersebut dalam bentuk sumbangan, pemberian, sedekah dan hadiah agardapat mencapai targetku yaitu memasukkan masyarakat ke dalam agamaKristen. Gereja melimpahkan dana tersebut kepadaku sehingga akumenjadi seorang hartawan, mempunyai rumah mewah, mobil dan gaji yangtinggi. Posisiku melejit di antara pendeta-pendeta lainnya.

Pada suatu hari, aku pergi ke pusat pasar di kotaku untuk membelibeberapa hadiah. Di tempat itulah bermula sebuah perubahan!

Di pasar itu aku bertemu dengan seseorang yang memakai kopiah. Iapedagang berbagai hadiah. Waktu itu aku mengenakan pakaian jubahpendeta berwarna putih yang merupakan ciri khas kami. Aku mulaimenawar harga yang disebutkan si penjual. Dari sini aku mengetahuibahwa ia seorang muslim. Kami menyebutkan agama Islam yang ada diAfrika selatan dengan sebutan ‘agama orang Arab.’ Kami tidakmenyebutnya dengan sebutan Islam. Aku pun membeli berbagai hadiah yangaku inginkan. Sulit bagi kami menjerat orang-orang yang lurus danmereka yang konsiten dengan agamanya, sebagaimana yang telah berhasilkami tipu dan kami kristenkan dari kalangan orang-orang Islam yangmiskin di Afrika Selatan.

Si penjual muslim itu bertanya kepadaku, Bukankah Anda seorangpendeta Aku jawab, Benar. Lantas ia bertanya kepadaku, SiapaTuhanmu Aku katakan, Al-Masih. Ia kembali berkata, Akumenantangmu, coba datangkan satu ayat di dalam Injil yang menyebutkanbahwa al-Masih AS berkata, 'Aku adalah Allah atau aku anak Allah. Makasembahlah aku'. Ucapan muslim tersebut bagaikan petir yang menyambarkepalaku. Aku tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut. Aku berusahamembuka-buka kembali catatanku dan mencarinya di dalam kitab-kitabInjil dan kitab Kristen lainnya untuk menemukan jawaban yang jelasterhadap pertanyaan lelaki tersebut. Namun aku tidak menemukannya.Tidak ada satu ayat pun yang men-ceritakan bahwa al-Masih berkatabahwa ia adalah Allah atau anak Allah. Lelaki itu telah menjatuhkanmentalku dan menyulitkanku. Aku ditimpa sebuah bencana yang membuatdadaku sempit. Bagaimana mungkin pertanyaan seperti ini tidak pernahterlintas olehku Lalu aku tinggalkan lelaki itu sambil menundukkanwajah. Ketika itu aku sadar bahwa aku telah berjalan jauh tanpa arah.Aku terus berusaha mencari ayat-ayat seperti ini, walau bagaimanapunrumitnya. Namun aku tetap tidak mampu, aku telah kalah.

Aku pergi ke Dewan Gereja dan meminta kepada para anggota dewan agarberkumpul. Mereka menyepakatinya. Pada pertemuan tersebut akumengabarkan kepada mereka tentang apa yang telah aku dengar. Tetapimereka malah menyerangku dengan ucapan, Kamu telah ditipu orang Arab.Ia hanya ingin meyesatkanmu dan memasukkan kamu ke dalam agama orangArab. Aku katakan, Kalau begitu, coba beri jawabannya! Merekamembantah pertanyaan seperti itu namun tak seorang pun yang mampumemberikan jawaban.

Pada hari minggu, aku harus memberikan pidato dan pelajaranku digereja. Aku berdiri di depan orang banyak untuk memberikan wejangan.Namun aku tidak sanggup melakukannya. Sementara para hadirin merasaaneh, karena aku berdiri di hadapan mereka tanpa mengucapkan sepatahkatapun. Aku kembali masuk ke dalam gereja dan meminta kepada temankuagar ia menggantikan tempatku. Aku katakan bahwa aku sedang sakit.Padahal jiwaku hancur luluh.

Aku pulang ke rumah dalam keadaan bingung dan cemas. Lalu aku masukdan duduk di sebuah ruangan kecil. Sambil menangis aku menengadahkanpandanganku ke langit seraya berdoa. Namun kepada siapa aku berdoa.Kemudian aku berdoa kepada Dzat yang aku yakini bahwa Dia adalah AllahSang Maha Pencipta, Ya Tuhanku... Wahai Dzat yang telah men-ciptakanku...sungguh telah tertutup semua pintu di hadapanku kecuali pintuMu...Janganlah Engkau halangi aku mengetahui kebenaran... manakah yang hakdan di manakah kebenaran Ya Tuhanku... jangan Engkau biarkan akudalam kebimbangan... tunjukkan kepadaku jalan yang hak dan bimbing akuke jalan yang benar... lantas akupun tertidur.

Di dalam tidur, aku melihat diriku sedang berada di sebuah ruanganyang sangat luas. Tidak ada seorang pun di dalamnya kecuali diriku.Tiba-tiba di tengah ruangan tersebut muncul seorang lelaki. Wajahorang itu tidak begitu jelas karena kilauan cahaya yang terpancardarinya dan dari sekelilingnya. Namun aku yakin bahwa cahaya tersebutmuncul dari orang tersebut. Lelaki itu memberi isyarat kepadaku danmemanggil, Wahai Ibrahim! Aku menoleh ingin mengetahui siapa Ibrahim,namun aku tidak menjumpai siapa pun di ruangan itu. Lelaki itu berkata, Kamu Ibrahim... kamulah yang bernama Ibrahim. Bukankah engkau yangmemohon petunjuk kepada Allah Aku jawab, Benar. Ia berkata, Lihatke sebelah kananmu! Maka akupun menoleh ke kanan dan ternyata di sanaada sekelompok orang yang sedang memanggul barang-barang mereka denganmengenakan pakaian putih dan bersorban putih. Ikutilah mereka agarengkau mengetahui kebenaran! Lanjut lelaki itu.

Kemudian aku terbangun dari tidurku. Aku merasakan sebuah kegembiraanmenyelimutiku. Namun aku belum juga memperoleh ketenangan ketikamuncul pertanyaan, di mana gerangan kelompok yang aku lihat di dalammimipiku itu berada.

Aku bertekad untuk melanjutkannya dengan berkelana mencari sebuahkebenaran, sebagaimana ciri-ciri yang telah diisyaratkan dalam mimpiku.Aku yakin ini semua merupakan petunjuk dari Allah SWT. Kemudian akuminta cuti kerja dan mulai melakukan perjalanan panjang yang memaksakuuntuk berkeliling di beberapa kota mencari dan bertanya di manaorang-orang yang memakai pakaian dan sorban putih berada. Telahpanjang perjalanan dan pencarianku. Setiap aku menjumpai kaum muslimin,mereka hanya memakai celana panjang dan kopiah. Hingga akhirnya akusampai di kota Johannesburg.

Di sana aku mendatangi kantor penerima tamu milik Lembaga MuslimAfrika. Di rumah itu aku bertanya kepada pegawai penerima tamu tentangjamaah tersebut. Namun ia mengira bahwa aku seorang peminta-minta danmemberikan sejumlah uang. Aku katakan, Bukan ini yang aku minta.Bukankah kalian mempunyai tempat ibadah yang dekat dari sini Tolongtunjukkan masjid yang terdekat. Lalu aku mengikuti arahannya dan akuterkejut ketika melihat seorang lelaki berpakaian dan bersorban putihsedang berdiri di depan pintu.

Aku sangat girang, karena ciri-cirinya sama seperti yang aku lihatdalam mimpi. Dengan hati yang berbunga-bunga, aku mendekati orangtersebut. Sebelum aku mengatakan sepatah kata, ia terlebih dahuluberkata, Selamat datang ya Ibrahim! Aku terperanjat mendengarnya. Iamengetahui namaku sebelum aku memperkenalkannya. Lantas ia melanjutkanucapan-nya, Aku melihatmu di dalam mimpi bahwa engkau sedangmencari-cari kami. Engkau hendak mencari kebenaran Kebenaran ada padaagama yang diridhai Allah untuk hamba-Nya yaitu Islam. Aku katakan, Benar.Aku sedang mencari kebenaran yang telah ditunjukkan oleh lelakibercahaya dalam mimpiku, agar aku mengikuti sekelompok orang yangberpakaian seperti busana yang engkau kenakan. Tahukah kamu siapalelaki yang aku lihat dalam mimpiku itu Ia menjawab, Dia adalahNabi kami Muhammad, Nabi agama Islam yang benar, Rasulullah SAW. Sulit bagiku untuk mempercayai apa yang terjadi pada diriku. Namunlangsung saja aku peluk dia dan aku katakan kepadanya, Benarkahlelaki itu Rasul dan Nabi kalian yang datang menunjukiku agama yangbenar Ia berkata, Benar.

Ia lalu menyambut kedatanganku dan memberikan ucapan selamat karenaAllah telah memberiku hidayah kebenaran. Kemudian datang waktu shalatzhuhur. Ia mempersilahkanku duduk di tempat paling belakang dalammasjid dan ia pergi untuk melaksanakan shalat bersama jamaah yanglain. Aku memperhatikan kaum muslimin banyak memakai pakaian sepertiyang dipakainya. Aku melihat mereka rukuk dan sujud kepada Allah. Akuberkata dalam hati, Demi Allah, inilah agama yang benar. Aku telahmembaca dalam berbagai kitab bahwa para nabi dan rasul meletakkandahinya di atas tanah sujud kepada Allah. Setelah mereka shalat,jiwaku mulai merasa tenang dengan fenomena yang aku lihat. Aku berucapdalam hati, Demi Allah sesungguhnya Allah SAW telah menunjukkankepadaku agama yang benar. Seorang muslim memanggilku agar akumengumumkan keislamanku. Lalu aku mengucapkan dua kalimat syahadat danaku menangis sejadi-jadinya karena gembira telah mendapat hidayah dariAllah SWT.

Kemudian aku tinggal bersamanya untuk mempelajari Islam dan aku pergibersama mereka untuk melakukan safari dakwah dalam waktu beberapalama. Mereka mengunjungi semua tempat, mengajak manusia kepada agamaIslam. Aku sangat gembira ikut bersama mereka. Aku dapat belajarshalat, puasa, tahajjud, doa, kejujuran dan amanah dari mereka. Akujuga belajar dari mereka bahwa seorang muslim diperintahkan untukmenyampaikan agama Allah dan bagaimana menjadi seorang muslim yangmengajak kepada jalan Allah serta berdakwah dengan hikmah, sabar,tenang, rela berkorban dan berwajah ceria.

Setelah beberapa bulan kemudian, aku kembali ke kotaku. Ternyatakeluarga dan teman-temanku sedang mencari-cariku. Namun ketika melihataku kembali memakai pakaian Islami, mereka mengingkarinya dan DewanGereja meminta kepadaku agar diadakan sidang darurat. Pada pertemuanitu mereka mencelaku karena aku telah meninggalkan agama keluarga dannenek moyang kami. Mereka berkata kepadaku, Sungguh kamu telahtersesat dan tertipu dengan agama orang Arab. Aku katakan, Tidak adaseorang pun yang telah menipu dan menyesatkanku. SesungguhnyaRasulullah Muhammad SAW datang kepadaku dalam mimpi untuk menunjukkankebenaran dan agama yang benar yaitu agama Islam. Bukan agama orangArab sebagaimana yang kalian katakan. Aku mengajak kalian kepada jalanyang benar dan memeluk Islam. Mereka semua terdiam.

Kemudian mereka mencoba cara lain, yaitu membujukku dengan memberikanharta, kekuasaan dan pangkat. Mereka berkata, Sesungguhnya Vatikanme-mintamu untuk tinggal bersama mereka selama enam bulan untukmenyerahkan uang panjar pembelian rumah dan mobil baru untukmu sertamemberimu kenaikan gaji dan pangkat tertinggi di gereja.

Semua tawaran tersebut aku tolak dan aku katakan kepada mereka, Apakahkalian akan menyesatkanku setelah Allah memberiku hidayah Demi Allahaku takkan pernah melakukannya walaupun kalian memenggal leherku. Kemudian aku menasehati mereka dan kembali mengajak mereka ke agamaIslam. Maka masuk Islamlah dua orang dari kalangan pendeta.

Alhamdulillah, Setelah melihat tekadku tersebut, mereka menarik semuaderajat dan pangkatku. Aku merasa senang dengan itu semua, bahkantadinya aku ingin agar penarikan itu segera dilakukan. Kemudian akumengembalikan semua harta dan tugasku kepada mereka dan akupun pergimeninggalkan mereka,” Sily mengakhiri kisahnya.

Kisah masuk Islam Ibrahim Sily yang ia ceritakan sendiri kepadaku dikantorku, disaksikan oleh Abdul Khaliq sekretaris kantor RabithahAfrika dan dua orang lainnya. Pendeta sily sekarang dipanggil denganDa’i Ibrahim Sily berasal dari kabilah Kuza Afrika Selatan. Akumengundang pendeta Ibrahim -maaf- Da’i Ibrahim Sily makan siang dirumahku dan aku laksanakan apa yang diwajibkan dalam agamaku yaitumemuliakannya, kemudian ia pun pamit. Setelah pertemuan itu aku pergike Makkah al-Mukarramah untuk melaksanakan suatu tugas. Waktu itu kamisudah mendekati persiapan seminar Ilmu Syar'i I yang akan diadakan dikota Cape Town. Lalu aku kembali ke Afrika Selatan tepatnya ke kotaCape Town.

Ketika aku berada di kantor yang telah disiapkan untuk kami di Ma'hadArqam, Dai Ibrahim Sily mendatangiku. Aku langsung mengenalnya dan akuucapkan salam untuknya dan bertanya, Apa yang kamu lakukan disiniwahai Ibrahim. Ia menjawab, Aku sedang mengunjungi tempat-tempat diAfrika Selatan untuk berdakwah kepada Allah. Aku ingin mengeluarkanmasyarakat negeriku dari api neraka, mengeluarkan mereka dari jalanyang gelap ke jalan yang terang dengan memasukkan mereka ke dalamagama Islam.

Setelah Ibrahim selesai mengisahkan kepada kami bahwa perhatiannyasekarang hanya tertumpah untuk dakwah kepada agama Allah, iameninggalkan kami menuju suatu daerah... medan dakwah yang penuhdengan pengorbanan di jalan Allah. Aku perhatikan wajahnya berubah danpakaiannya bersinar. Aku heran ia tidak meminta bantuan dan tidakmenjulurkan tangannya meminta sumbangan. Aku merasakan ada yangmengalir di pipiku yang membangkitkan perasaan aneh. Perasaan iniseakan-akan berbicara kepadaku, Kalian manusia yang mempermainkandakwah, ti-dakkah kalian perhatikan para mujahid di jalan Allah!

Benar wahai sudaraku. Kami telah tertinggal... kami berjalan lamban...kami telah tertipu dengan kehidupan dunia, sementara orang-orang yangseperti Da’i Ibrahim Sily, Da’i berbangsa Spanyol Ahmad Sa'idberkorban, berjihad dan bertempur demi menyampaikan agama ini. Ya Rabbrahmatilah kami.

[SUMBER: SERIAL KISAH TELADAN karya Muhammad Shalih al-Qaththani,seperti yang dinukilnya dari tulisan Dr. Abdul Aziz Ahmad Sarhan,Dekan fakultas Tarbiyah di Makkah al-Mukarramah, dengan sedikitperubahan. PENERBIT DARUL HAQ, TELP.021-4701616]

Artikel Kisah Aneh Seorang Pendeta Yang Masuk Islam diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kisah Aneh Seorang Pendeta Yang Masuk Islam.