Selasa, 03 Juni 2008

Benih Takfir Dalam Tubuh Umat 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Benih Takfir Dalam Tubuh Umat 2/2 Benih Takfir Dalam Tubuh Umat 2/2

Kategori Aktual

Senin, 21 Nopember 2005 10:24:11 WIBBENIH TAKFIR DALAM TUBUH UMATOlehSyaikh Abu Usamaha Salim bin Ied Al-HilaliBagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2Fitnah ini akan berlangsung terus sebagaimana dikabarkan Nabi. Dalam hadits Ibnu Umar dalam sunan Ibnu Majah [disebutkan] : â€Å"Akan tumbuh generasi yang membaca Al-Qur’an. Ketika sebuah generasi habis, maka akan datang generasi berikutnya sampai datang di tengah-tengah mereka Dajjal”. Mereka adalah Khawarij. Setiap kali pupus satu generasi, akan tumbuh generasi baru. Demikian seterusnya hingga muncul Dajjal ditengah pasukan mereka yang dimobilisasi untuk melawan kaum muslimin. Mereka adalah para pengikut Dajjal. Dajjal yang menyebarkan kerusakan dimuka bumi, dari barat sampai timur, dari utara sampai selatan. Orang-orang Khawarij ini adalah tentara Dajjal di akhir zaman, mereka mendukung kekuasaan Dajjal dan mendukung kerusakan yang dilakukan Dajjal. Wal’iyyadzu billah tabaraka wa ta’ala.Inilah yang kita lihat di lapangan. Muculnya jama’ah-jama’ah takfir dan menodongkan senjata mereka kehadapan umat Islam. Hasilnya, [ialah] pemboman, perusakan, pembunuhan dan pengusiran penduduk.Peristiwa ini juga terjadi dihadapan anda. Lihat misalnya, apa yang terjadi beberapa tahun silam ketika muncul golongan ekstrimis di Aljazair. Mereka melakukan pembunuhan, perusakan-perusakan dan penodaan terhadap kehormatan dengan dalih Islam di bawah panji jihad, atau dalih melawan himpitan politik dan seabreg dalih besar lainnya. Sebenarnya mereka pernah bertanyan kepada para ulama. Dan ulamapun telah memberikan nasihat kepada mereka. Namun mereka menutup telinga dan tetap keras kepala.Fitnah mereka mulai terjadi tahun 90-an hingga kini. Hasil yang diakibatkannya adalah, setengah juta orang Islam terbunuh. Setengah juta orang terbunuh hanya dalam waktu sepuluh tahun, di tangan orang yang mengaku dirinya muslim, mengaku berbuat untuk Islam dan mengaku bahwa mereka berjihad di jalan Allah.Sementara, negeri Islam Aljazair, ketika melancarkan perang kemerdekaannya melawan penjajah Perancis selama seratus tiga puluh tahun, hanya mengorbankan satu juta syahid. Apabila korban di tangan orang Islam saja mencapai setengah juta jiwa dalam waktu sepuluh tahun, bagaimana jika fitnah ini berlangsung selama seratus tiga puluh tahun Berapa korban yang akan jatuh Maka akan menghabisi masyarakat muslim di sana!Sebelumnya di Suriah, juga ada kelompok ekstrim yang memberontak dengan semboyan-semboyan membahana dan slogan-slogan besar. Maka terjadilah apa yang terjadi, pembunuhan, pengusiran penduduk, dan pengeboman. Bahkan ada sebuah kota, yaitu kota Hamah, total hancur-lebur disebabkan oleh ulah mereka, dengan menelan korban tewas empat puluh ribu jiwa dan penduduknya.Itulah ulah mereka, penyembelihan, perusakan, peledakan, dan teror terhadap masyarakat yang terusik rasa amannya. Di sana sini ada ranjau darat, bom mobil, granat dan pembunuhan-pembunhan misterius. Akan tetapi kemanapun mereka pergi, sesungguhnya Allah senantiasa mengawasi!Tidak ada satu jengkal negeri kaum musliminpun yang selamat dari fitnah ini. Dan negeri ini, negeri Islam yang penduduknya paling banyak di antara negeri-negeri Islam lainnya, juga tidak selamat dari ulah mereka, dari perusakan mereka, dari pemboman mereka dan dari terror mereka.Hal ini, atau beberapa hari sebelumnya, juga terjadi di negara Haramain. Semoga Allah menjaganya dan menjaga seluruh negara Islam dari ulah tangan para perusak itu. Dan semoga Allah membasmi mereka. Setiap negeri kaum muslimin, senantiasa terancam dengan keberadaan mereka.Karena itu, kita wajib berhati-hati terhadap bahaya pemikiran ini. Pemikiran yang secara lahir kelihatan indah, tetapi disebaliknya menyimpan kebusukan. Ada banyak sebab mengapa hal itu terjadi. Namun akan saya sebutkan secara garis besar pada tiga sebab.[1]. Semangat keagamaan yang ada pada para pemuda, namun disertai kebodohan terhadap syari’at dan terhadap maksud-maksud agama.[2]. Semangat buta ini dimanfaatkan oleh para hizbiyyin dan harakiyyin, terutama yang terpengaruh pemikiran Sayyid Qutb dan Muhammad Qutb. Sesungguhnya kelompok-kelompok ghuluw dan jama’ah-jama’ah takfir lahir karena terinspirasi oleh buku-buku mereka berdua, sebagaimana pengakuan tokoh besar mereka. Kelompok-kelompok itu memanfaatkan semangat para pemuda yang bodoh ini dengan mengarahkan mereka untuk mengkafirkan para penguasanya, mengkafirkan negerinya dan mengkafirkan umatnya sehingga mereka menjadi perusak dan menjadi bencana bagi negeri mereka.[3]. Ditambah lagi, ada tangan-tangan tersembunyi serta pihak-pihak yang mempunyai kaitan dengan orang-orang kafir, mengail di air keruh, ikut memanfaatkan kebodohan ini, kemudian mengarahkannya untuk mengadakan kerusakan, penghancuran dan menimbulkan kekacauan di negerinya kaum muslimin. Semua itu diatasnamakan Islam, padahal Islam berlepas diri dari itu semua. As-Salafiyah juga berlepas diri dari itu semua.Islam adalah agama yang menjunjung keamanan, kesentausaan, dan ketentraman, Islam mempersatukan kata dan hubungan. Sedangkan Salafiyah adalah dakwah menuju Kitab Allah, Sunnah Rasulullah dan manhaj Salaf. Maka dakwah Salafiyah sangat memperhatikan keamanan kaum muslimin dan sangat memperhatikan keamanan negeri kaum muslimin, seperti halnya dakwah Salafiyah juga sangat memperhatikan keamanan kaum muslimin serta bersemangat untuk mempersatukan bahasa serta negeri kaum muslimin. Karena itu, kita wajib merujuk kepada ulama besar kita.Dalam masalah-masalah krusial, kita harus bertanya kepada ulama-ulama besar, tidak boleh bertanya kepada ulama kecil. Masalah-masalah besar hanya bisa dijawab oleh ulama-ulama besar. Dahulu ulama besar yang telah wafat seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Utsaimin pernah mengeluarkan fatwa untuk para pemuda, bahwa kegiatan-kegiatan [merusak] itu adalah tidak syar’i, tidak boleh dikerjakan oleh para pemuda harus mempejari agamanya serta berpegang teguh pada Sunnah Rasulullah. Para pemuda harus duduk disekeliling ulama supaya bahasa dan barisannya bisa bersatu. Semantara para musuh, baik dari dalam maupun dari luar tidak mampu mengusik barisan kita.Saya berdoa agar Allah mempersatukan kita, menolong kita untuk menghadapi musuh, dan agar Allah menjadikan izzah terlimpah bagi Islam, kaum muslimin dan siapa saja yang membela Islam. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk melakukan itu semua.[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VIII/1425H/2005M Rubrik Liputan Khusus yang diangkat dari ceramah Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali Tanggal 5 Desember 2004 di Masjid Istiqlal Jakarta]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1672&bagian=0


Artikel Benih Takfir Dalam Tubuh Umat 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Benih Takfir Dalam Tubuh Umat 2/2.

Etika Bepergian untuk Menunaikan Haji

Kumpulan Artikel Islami

Etika Bepergian untuk Menunaikan Haji

>> Pertanyaan :

Kami sangat merasa bahagia jika tuan guru [syaikh] berkenanmenjelaskan, meskipun sekilas, tentang etika yang paling penting didalam safar [bepergian] untuk menunaikan ibadah haji?

>> Jawaban :

Etika haji itu terbagi menjadi dua, yaitu etika yang bersifat wajibdan etika yang bersifat anjuran. Etika yang bersifat wajib adalahmenunaikan seluruh kewajiban haji dan rukunnya secara sempurna danmenghindari semua pantangan khusus di saat berihram danpantangan-pantangan lainnya serta larangan-larangan di dalam dan diluar ihram.

Sebab Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman,

[Musim] haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yangmenetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidakboleh rafats [perkataan atau perbuatan yang dapat membangkitkan birahiatau bersetubuh], berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masamengerjakan haji. [Al-Baqarah: 197].

Adapun etika yang bersifat anjuran di dalam safar menuju haji adalahmengerjakan segala sesuatu yang harus dilakukan, seperti relaberkorban dengan jiwa dan raga, harta dan kedudukan, suka membantuorang lain [sesama jamaah], sabar atas gangguan mereka, menahan diridan tidak mengganggu atau menyakiti mereka serta berupaya untukberbuat baik kepada mereka, baik di saat dalam keadaan ihram ataupunsebelumnya, sebab yang demikian itu adalah budi pekerti yang luhurlagi utama, yang menjadi tuntutan atas setiap orang beriman kapan dandi mana saja. Dan termasuk etika yang dianjurkan adalah melakukanibadah haji sesempurna mungkin, dengan cara melakukan sunnah-sunnahnyabaik yang bersifat lisan maupun yang praktis, yang insya Allah, akankita bicarakan nanti.

[ Fatwa Syaikh Muhammad bin shalih Al-'Utsaimin ]

Artikel Etika Bepergian untuk Menunaikan Haji diambil dari http://www.asofwah.or.id
Etika Bepergian untuk Menunaikan Haji.

Borok-Borok Sufi 2/3

Kumpulan Artikel Islami

Borok-Borok Sufi 2/3 Borok-Borok Sufi 2/3

Kategori Firaq

Minggu, 29 Februari 2004 08:39:54 WIBBOROK-BOROK SUFIOlehSalim Al-Hilali dan Ziyad Ad-DabijBagian Kedua dari Tiga Tulisan [2/3]SYARI'AT DAN HAKIKATPara pemimpin sufi mengatakan, bahwa setiap ayat mempunyai unsur lahir dan bathin. Atau, Islam itu terdiri dari syari'at dan hakikat. Syari'at, bila dibandingkan dengan hakikat, laksana buih. Hakikat merupakan tingkatan paling sempurna, puncak dan sangat tinggi dalam tangga peribadahan Islam.Cara agar mampu untuk mencapainya adalah dengan memiliki ilmu laduni, kasyaf Rabbani serta Faidh Ar-Rahmani. Dalihnya, hadits yang diriwayatkan imam Bukhari dari Abu Hurairah :"Artinya : Aku menghafalkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dua kantung ilmu. Adapun salah satunya telah aku sebarkan. Sedangkan lainnya, bila ku sebarkan akan dipotong tenggorokan ini". [Hadits Riwayat Bukhari dalam kitab Fitan]Padahal ini sebagai isyarat dari beliau rahimahullah tentang akan tidak adanya kaitan antara ilmu batin dan ilmu zhahir. Kalau tidak begitu, pasti beliau akan mencantumkannya dalam Al-'Ilm. Sesungguhnya, Al-Hafidz Ibnu Hajar telah menerangkan masalah tersebut secara rinci dalam kitabnya, Fathu Al-Bari I/216.Oleh karena itu, barangsiapa menyatakan Islam terdiri dari lahir dan batin, berarti dia telah menyangka Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam menghianati tugas kerasulannya. Tapi, inilah kenyataannya. Mereka berkeyakinan, Rasulullah hanya menyampaikan yang zhahir saja. Sedang, yang batin beliau beritahukan kepada orang-orang tertentu.[1]Demi Allah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlepas dari yang mereka kaitkan kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan Allah, malaikat Jibril serta orang-orang shalih dari kalangan yang beriman menyaksikan yang demikian itu. Berfirman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Pada hari ini Aku sempurnakan untuk mu agamamu, dan Aku lengkapkan untukmu semua ni'mat-Ku serta Aku ridhai bagimu Islam sebagai agama". [Al-Maidah : 3]Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah meminta persaksian dihadapan segenap manusia muslim yang berkumpul di bawah Jabal Ar-Rahmah pada hari haji akbar. Kata beliau, "Sesungguhnya, kalian akan ditanya tentang aku. Maka, apakah yang akan kalian katakan " Jawab mereka : "Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan risalah Rabb-mu dan telah menunaikannya. Engkau telah menasehati umatmu dan menunaikan kewajibanmu".Lantas beliau bersabda seraya mengacungkan telunjuknya ke arah langit dan menggerak-gerakkannya kehadapan manusia : "Ya Allah, saksikanlah. Ya Allah, saksikanlah". [Potongan dari hadits Jabir bin Abdullah tentang hajinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Di-tahqiq ulang Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Hijjah An-Nabi, hal. 37-41].Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun telah menyatakan secara terang-terangan, dan hal ini sebagai hujjah nyata guna menampar setiap pendusta dan yang suka berbuat dosa. Kata beliau :"Artinya : Sesungguhnya seorang nabi tidak mengenal main isyarat [dengan mata]". [Hadits Shahih Riwayat Imam Ahmad, Abu Dawud, dari Anas. lihat Shahih Al-Jami' II/303]Maksudnya memberi isyarat dengan isyarat rahasia. Hal ini agar tidak ada seorangpun yang berburuk sangka yang menyebabkan tumbuhnya keyakinan, bahwa dalam agama Allah ada rahasia yang tidak banyak diketahui manusia.Yang semakna dengan hadits ini adalah sabdanya :"Artinya : Sesungguhnya tidak selayaknya bagi seorang nabi mempunyai mata yang khianat". [Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud, Nasa'i dan Hakim dari Sa'id. Lihat Shahih Al-Jami' II/307]AL-HULUL WA AL-ITTIHADSebagaimana kelomppok sufi berkhayal, siapa saja yang menempuh jalan ilmu batin, pada akhirnya akan mencapai tingkatan melebur bersama dzat Allah. Ketika itulah ia menempati dzat tersebut, hingga bercampur sifat ketuhanan dengan tabiat kemanusiaan. Bentuk lahirnya manusia, tetapi hakikat batinnya adalah sifat ketuhanan.Orang-orang yang berpikiran demikian, misalnya Al-Hallaj, ibnu Al-Faradh, Ibnu Sab'in dan lainnya dari kalangan sufi. Berikut ini kami paparkan sebagian perkataan mereka : Al-Hallaj berkata : [2]Maha Suci yang menampakkan sifat kemanusiannya,Kami rahasiakan sifat ketuhanannya yang cemerlang,Kemudian Ia menampakkan diri pada mahluknya,Dalam bentuk orang yang sedang makan dan minum,Hingga mahluknya dapat menentukannya, sepertijarak antara kedipan mata dengan kedipan yang lain.Siapakah dia Dialah Rabbu Al-Arbabyang tergambar dalam seluruh bentuk padahamban-Nya, Fulan. [3]Dan Ibnu Al-Faradh berkata : [4]Tidaklah aku shalat kepada selainku,dan tidaklah shalatku kepada selainkuketika menunaikan dalam setiap raka'atku.Dan cukuplah bagi orang-orang sufi merasakan kesedihan tatkala Ibnu Al-Faradh berpayah-payah dibalik fatamorgana. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, tatkala menceritakan keadaan Ibnu Al-Faradh : "Orang yang mengucapkan sya'ir tersebut ketika meninggalnya mengucapkan syair sebagai berikut :Jika kedudukanku dalam cinta disisi-Mu,tidak seperti yang pernah aku jumpai,maka sesungguhnya aku telah membuang-buang umurku.Angan-angan yang menancap dalam diriku beberapa lama,dan pada hari ini aku mengiranya sebagai mimpi kosongku belaka.At-Tusturi berkata : [5]Akulah yang dicintai dan yang mencintai,tidak ada selainnya.Para syaikh tasawuf tersebut mencari-cari dalih dengan hadits yang berbicara masalah wali. Padahal, segala dalih dan alasan itu tak mendukung mereka. Misalnya sebuah hadits :"Artinya : Tidak henti-hentinya seorang hamba mendekatkan diri kepadaku dengan perbuatan-perbuatan yang disunnahkan hingga Aku mencintainya. Maka jika Aku mencintainya, Akulah yang menjadi pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, dan penglihatannya yang dia gunakan untuk melihat, dan tangannya yang dia julurkan, dan kakinya yang dia langkahkan. Maka, jika ia meminta kepada-Ku, sungguh aku akan beri. Dan jika ia minta perlindungan kepada-Ku, sungguh Aku akan melindunginya". [Hadits Riwayat Bukhari, akan tetapi kami ringkas sesuai dengan makna pembahasan].Hadits ini menunjukan dengan sangat adanya pembedaan dan pemisahan. Dalam hal ini ada 'Abid [yang beribadah] dan Ma'bud [yang diibadahi]. Sa-il [yang meminta] dan Mas-ul [yang diminta], 'A-idz [yang minta perlindungan] dan Mu'idz [yang melindungi]. Sedang, orang-orang sufi tersebut mengaku bahwa Allah berdiam dalam dzat hambanya. Yaitu, jika Dia menjadi dia dan keduanya menjadi dua dzat yang menyatu.Betapa anehnya ! Bagaimana akal orang-orang sufi tersebut menerimanya dengan cara membenarkan kebohongan ini Dan bagaimana pula hingga lisan mereka mengulang-ngulangnya Sungguh, Kursi-Nya seluas langit dan bumi, maka bagaimana mungkin jasad manusia dapat menampung-Nya .Adapun hadits berikut :"Artinya : Langit dan bumi-Ku sempit bagi-Ku, akan tapi hati hamba-Ku yang beriman lapang bagi-Ku"Maka hadits ini adalah hadits palsu menurut kesepakatan para ulama ilmu hadits.WIHDAH AL-WUJUDPemahaman hulul wa al-ittihad mengantarkan para sufi pada perkataan wihdah al-wujud. Istilah ini berdasar pola pikir orang-orang sufi bermakna, bahwa dalam hal ini tidak ada yang wujud kecuali Allah. Maka, tidaklah segala yang nampak ini kecuali penjelmaan dzat-Nya semata. Yaitu, Allah. Maha Suci Allah, Rabb kita, Rabb yang Maha Mulia dari apa yang mereka sifatkan.Ibnu Arabi berkata : "Tidak ada yang tampak ini kecuali Allah, dan tidaklah Allah mengetahui kecuali Allah".Dan termasuk dalam keyakinan ini adalah orang-orang yang mengatakan :"Akulah Allah, Maha Suci Aku". Seperti, Abu Yazid Al-Bustahmi.[6]Katanya : "Rabb itu haq dan hamba itu haq. Maka, betapa malangku. Siapakah kalau demikian yang menjadi hamba Jika aku katakan hamba, maka yang demikian itu haq, atau aku katakan Rabb, sesungguhnya aku hamba".Dikatakan pula : [7] "Suatu saat hamba menjadi Rabb tanpa diragukan, dan suatu saat seorang hamba menjadi hamba tanpa kedustaan".Keberanian mereka kepada Allah sampai puncaknya ketika tukang sya'ir mereka, Muhammad Baha'uddin Al-Baithar mengatakan : [8] "Tidaklah anjing dan babi itu melainkan sesembahan kita, dan tidaklah Allah itu melainkan rahib-rahib yang ada dalam gereja-gereja".Pensyarah kitab Aqidah At-Thahawiyah, Ibnu Abil 'Izzi Al-Hanafi, berkata :"Perkataan yang demikian itu mengantarkan manusia pada teori hulul wa al-ittihad. Hal ini lebih keji daripada kafirnya orang-orang Nashrani. Karena orang-orang Nashrani mengkhususkan menyatunya Alllah hanya dengan Al-Masih, sedangkan mereka memberlakukan secara umum terhadap seluruh mahluk. termasuk keyakinan mereka pula, bahwa Fir'aun dan kaumnya memiliki kesempurnaan iman, sangat mengenal Allah secara hakiki.Termasuk dari cabangnya pula, bahwa para penyembah berhala berada diatas kebenaran, dan mereka sesungguhnya beribadah kepada Allah, tidak kepada lainnya. Keyakinan lainnya, tida ada perbedaan dalam penghalalan dan pengharaman antara ibu, saudara perempuan dan yang bukan mahram. Dan tidak ada perbedaan antara air dengan khamer, zina dengan nikah. Semuanya itu berasal dari sumber yang satu. Dan termasuk cabangnya pula, bahwa para nabi mempersempit manusia. Maha Tinnggi Allah dari apa yang mereka katakan". [9]Keyakinan semacam ini merupakan puncak tertinggi dari kekafiran, yang dengannya hancurlah seluruh agama, membatalkan seluruh syari'at, dihalalkan seluruh perkara yang diharamkan, dan disamakannya orang yang beriman dengan orang fasik, orang bertaqwa dengan orang binasa, muslim dengan mujrim, yang hidup dengan yang mati. Berfirman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Apakah Kami hendak menjadikan orang-orang muslim seperti orang-orang yang suka berbuat dosa, bagaimana kalian dengan apa yang kalian putuskan. Apakah kalian mempunyai kitab yang dapat dibaca [Al-Qalam : 35-37].Benar, mereka mempunyai kitab selain Al-Qur'an. yaitu, Al-Fushush Al-Hikam dan Al-Futuhat Al-Makkiyah. Dan telah berfirman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Apakah Kami hendak menjadikan orang yang beriman dan beramal shalih seperti orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi. Ataukah Kami hendak menjadikan orang-orang yang bertaqwa seperti orang-orang kafir". [Shad : 28].Dan apa yang kami paparkan di sini bukanlah hasil istimbath kami dan bukan pula ijtihad. Akan tetapi, semua itu adalah perkataan mereka yang diucapkan dengan lisannya. Yang syaikh paling senior diantara mereka selalu mengulang kekafirannya dan menyatakan kefasikannya.Bila pembaca menghendaki hakikat yang kami paparkan dan dalil yang kami kukuhkan, maka lihatlah kitab Al-Fathu Ar-Rabbani dan Al-Faidh Ar-Rahmani, karangan Abdul Ghani An-Nablisi hal. 84,85,86,87.Semoga Allah memaafkan kita.[Disadur dari kitab Al-Islam fi-Dha'u Al-Kitab wa As-Sunnah, cet.II, hal. 81-97. Dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 17/II/1416H-1996M, dengan judul Borok-Borok Sufi]________Fote Note[1]. Ihya'Ulumuddin, AL-Ghazali, I/19[2]. Ath-Thawasin. Al-Hallaj, cet. Masoniyah, hal. 139[3]. Tablis Iblis, Ibnul Jauzi, hal.145.[4]. Majmu' Fatawa, Ibnu Taimiyah, XI/247-248[5]. Ma'arij At-Tashawuf Ila Laqaiq At-Tashawuf, Ahmad Bin 'Ajibah, hal.139.[6]. Al-Futuhat Al-Makiyah, I/354.[7]. Fushush Al-Hikam, hal.90[8]. Shufiyat, hal.27[9]. Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, hal.79

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=328&bagian=0


Artikel Borok-Borok Sufi 2/3 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Borok-Borok Sufi 2/3.

YANG PERLU ANDA KETAHUI DARI HADITS-4 (Berapa JumlahHadits Shahih al-Bukhari Dan Muslim Yang Dikritik?)

Kumpulan Artikel Islami

YANG PERLU ANDA KETAHUI DARI HADITS-4 (Berapa JumlahHadits Shahih al-Bukhari Dan Muslim Yang Dikritik?) TANYA:

Berapa jumlah hadits di dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim YangDikritik Imam ad-Daaruquthni

JAWAB:

Secara global ada sekitar dua ratusan hadits. Terhadap Shahih al-Bukhari

sebanyak 110 hadits, termasuk 32 hadits yang juga dikeluarkan olehImam Muslim. Dan terhadap Shahih Muslim sebanyak 95 haditstermasuk di dalamnya hadits yang dikeluarkan juga oleh Imam al-Bukhari.Silahkan lihat, mukaddimah kitab Fat-hul Bari karya al-Hafizh IbnHajar dan Risaalah Bayna al-Imaamain; Muslim Wa ad-Daaruquthnikarya Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali serta Risaalah al-IlzaamaatWa at-Tatabbu’ karya Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’iy.

TANYA:

Apakah Imam ad-Daaruquthni mengeritik seluruh aspek

JAWAB:

Kritikannya tidak meliputi semua aspek, sebagian yang dinyatakannyaada benarnya dan sebagian lagi keliru. Terkadang â€"bahkan seringkali-ia hanya mengeritik sisi sanad [jalur transmisi] hadits tanpa matan [teks]-nya.

NB:

Sekalipun demikian, adanya kritik ini tidak mengurangi atau punmempengaruhi kesepakatan umat Islam untuk menerima hadits-hadits dalamshahih al-Bukhari dan Muslim dan penilaian bahwa keduanya adalah yangpaling benar setelah al-Qur’an al-Karim-red.

[SUMBER: As’ilah Wa Ajwibah Fi Mushthalah al-Hadiits karyaSyaikh Mushthafa al-‘Adawy, hal.37]

Artikel YANG PERLU ANDA KETAHUI DARI HADITS-4 (Berapa JumlahHadits Shahih al-Bukhari Dan Muslim Yang Dikritik?) diambil dari http://www.asofwah.or.id
YANG PERLU ANDA KETAHUI DARI HADITS-4 (Berapa JumlahHadits Shahih al-Bukhari Dan Muslim Yang Dikritik?).

Shalat Ied Tanpa Azan Dan Iqomah

Kumpulan Artikel Islami

Shalat Ied Tanpa Azan Dan Iqomah Shalat Ied Tanpa Azan Dan Iqomah

Kategori Hari Raya = Ied

Kamis, 11 Nopember 2004 11:02:13 WIBSHALAT ID TANPA AZAN DAN IQAMAHOlehSyaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-AtsariDari Jabir bin Samurah Radhiyallahu 'anhu ia berkata :"Artinya : Aku pernah shalat dua hari raya bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih dari sekali dua kali, tanpa dikumandangkan azan dan tanpa iqamah"[1]Ibnu Abbas dan Jabir Radhiyallahu 'anhum berkata :"Artinya : Tidak pernah dikumandangkan azan [untuk shalat Ied -pent] pada hari Idul Fithri dan Idul Adha" [2]Berkata Ibnul Qayyim :"Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila tiba di mushalla [tanah lapang], beliau memulai shalat tanpa azan dan tanpa iqamah, dan tidak pula ucapan "Ash-Shalatu Jami'ah". Yang sunnah semua itu tidak dilakukan. [3]Imam As-Shan'ani berkata dalam memberi komentar terhadap atsar-atsar dalam bab ini :"Ini merupakan dalil tidak disyariatkannya azan dan iqamah dalam shalat Ied, karena [mengumandangkan] azan dan iqamah dalam shalat Ied adalah bid'ah" [Zaadul Ma'ad 1/442][Disalin dari buku Ahkaamu Al'Iidaini Fii Al Sunnah Al Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, hal. 23-24, terbitan Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein]_________Foote Note.[1]. Riwayat Muslim 887, Abu Daud 1148 dan Tirmidzi 532[2]. Riwayat Muslim 887, Abu Daud 1148 dan Tirmidzi 532[3]. Zaadul Ma'ad 1/442

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1173&bagian=0


Artikel Shalat Ied Tanpa Azan Dan Iqomah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Shalat Ied Tanpa Azan Dan Iqomah.

Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi ? 3/4

Kumpulan Artikel Islami

Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi ? 3/4 Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi 3/4

Kategori Ahkam

Sabtu, 28 Februari 2004 20:35:24 WIBAPA HUKUMNYA MERAYAKAN MAULID NABI OlehImam Muhammad bin Ali bin Muhammad Asy Syaukani [ 1173 – 1250 H ]Bagian Ketiga dari Empat Tulisan [3/4]KITAB â€Å"APA HUKUMNYA MERAYAKAN MAULID NABI â€Å"Pertanyaan yang dilontarkan kepada Imam Muhammad bin Ali bin Muhammad Asy Syaukani [ 1173 – 1250 H ]Biografi Pengarang:Namanya: Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Abdullah bin Hasan bin Muhammad bin Sholah bin Ibrahim bin Muhammad Al’afif bin Muhammad bin Rizq.Gelarnya: Asy Syaukani. Dan dia kenal dengan gelar ini.Tempat dan tanggal lahir: Beliau lahir di daerah Syaukan pada tahun 1173 H.Guru-guru beliau yang masyhur:[1].Gurunya yang paling pertama adalah orang tuanya, beliau membaca kepadanya kitab â€Å"syarh Al azhar” dan yang lain-lain.[2] Imam Abdurrahman bin Qosim Al Madani.[3] Imam Ahmad bin ‘Aamir Al Hidai.Dan yang lain-lain.Tugas/ kerja beliau:Beliau menjabat sebagai Qhodi di Shan’aa, sementara umurnya diantara tiga atau empat puluh tahun.Karangan-karangannya:[1] â€Å"As Sailul Al Jarrar ‘Ala Hada’iq Al Azhar”[2] ‘Fathu Al Qodir ‘ tentang tafsir Al Qur’an.[3] Irsyadul Fuhul ila tahqiq Al Haq min ‘ilmi al Ushul’.[4] ‘Nailul Autar syarh Muntaqa Al Akhbar’[5] Risalah fi Hukmil Maulid”.[6] Ad Durar Al Bahiyyah” dan syarahnya ‘ Ad Darari Al Mudhiyyah’. Dan yang lain-lain berupa kitab-kitab yang bermanfaat.Wafatnya:Beliau meninggal pada bulan Jumadil akhir pada tahun 1250 H, dan dikebumikan di â€Å" Al Huzaimah”.Bukti Kebenaran Kitab Ini Milik Pengarang:Pertama: Beliau menisbatkan kitab ini kapada dirinya didalam kitab â€Å"Al-Badru Ath-Thooli’”[2/221] takkala berbicara tentang karya-karya beliau, sambil berkata: dan â€Å"risalah tentang hukum maulid”.Kedua: Didapatkan pada lembaran pertama dari manuskrif ini, kumpulan dengan nomor: [7800] yang mencakup 23 manuskrif, semuanya milik pengarang yang terdapat di Universitas Malik Su’ud di Riyahd.Ketiga: pengarang menutup manuskrif ini dengan perkataannya: â€Å"Ditulis oleh yang menjawab Muhammad bin Ali Asy syaukani”.Keempat: pengarang memuji dan mencela dua orang yang hidup semasa dengan belia, yaitu :Al Imam Al Mahdi Lidinillah Al ‘abbas bin Al Manshur,[yang dipuji] dan anaknya : Al Imam Al Manshur Billah [yang dicela]. Lihat biografi mereka berdua halaman [50 dan 51].Kelima: Risalah ini bersamaan dengan risalah yang lain yang milik beliau juga dengan judul: â€Å"Ithla’ Arbabi Al Kamal Ala Risalti Al Jalal Fi Al Hilal Fi Ikhtilal”. Dan risalah ini ada namanya di â€Å"Al Badru Ath-Tholi’” [2/220].Sifat Dari Manuskrif Ini:Manuskrif ini terdapat dalam kumpulan yang mencakup 23 risalah, seluruhnya milik As Syaukani, pada setiap halaman jumlah barisnya sampai 33 baris, dan jumlah kalimatnya 14 kalimat, tulisannya naskh bagus dan jelas, dan tidak ada yang terhapus keculai tiga kalimat disebabkan oleh kelembaban dan lain-lain. Dan manuskrif ini diawalnya terdapat Risalah yang lain dan diakhirnya risalah yang ketiga dengan judul: â€Å"Ithla’ Arbabi Al Kamal Ala Risalti Al Jalal Fi Al Hilal Fi Ikhtilal”.Kerja Saya [Pentahqiq] Dalam Risalah ini:[1] Menulisnya, memperbaiki apa yang seharusnya diperbaiki dan memberi tanda baca.[2] Mengomentari sebagian permasalahan.[3] Menulis biografi nama-nama yang terdapat dalam risalah ini.Judul Risalah:Saya pilih judul risalah ini sesuai dengan yang ditulis oleh pengarang didalam kitab” Al Badru Ath Tholi’ â€Å" [2/221] yaitu â€Å" Risalah Tentang Hukum Maulid”. Dan apa yang didapatkan pada lembaran pertama tentang judul-judul manuskrif-maniskrif yang ada bersama kumpulan ini kemungkinan ijtihad para penulis. Dan semoga Allah memberikan taufiqNya.[Disalin dari buku â€Å"Maa hukmul Ihtifal bi maulidin –Naby”, ditulis oleh Imam Syaukani, editor Abu Ahmad Abdul Aziz bin Ahmad bin Muhammad bin Hamuud Al Musyaiqih, diterjemahkan oleh Ali Musri Lc, Aspri Rahmat Lc, Arifin Badri Lc, dan M. Nur Ihsan Lc.]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=324&bagian=0


Artikel Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi ? 3/4 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi ? 3/4.

Makna Iftiraq (Perpecahan Umat)

Kumpulan Artikel Islami

Makna Iftiraq (Perpecahan Umat) Makna Iftiraq [Perpecahan Umat]

Kategori Perpecahan Umat !

Sabtu, 13 Maret 2004 06:30:06 WIBMAKNA IFTIRAQ [PERPECAHAN UMAT]OlehDr. Nashir bin Abdul Karim Al-'AqlAL-IFTIRAAQ MAFHUMUHU ASBABUHU SUBULUL WIQAYATU MINHU [Perpecahan Umat ! Etiologi & Solusinya]MUKADIMAHSegala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala, kami memujiNya, memohon pertolongan dan ampunan serta bertaubat kepadaNya. Kami berlindung kepadaNya dari kejahatan jiwa-jiwa kami dan dari keburukan amal-amal kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah, niscaya tiada seorangpun yang dapat menyesatkannya. Barangsiapa disesatkanNya, nisaya tiada seorangpun yang dapat memberinya hidayah. Saya bersaksi bahwa tida Ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata tiada sekutu bagiNya. Yang berfirman dalam kitabNya."Artinya : Dan bahwa [yang Kami perintahkan] ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan [yang lain], karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya" [Al-An'am : 153]Saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Yang telah memperingatkan umat dari musibah yang bakal terjadi, yakni bid'ah dan perpecahan, dalam sabda beliau."Artinya : Kalian akan mengikuti umat-umat terdahulu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga sekiranya mereka masuk lubang biawak, kalian pasti mengikutinya" [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]Wa ba'duTopik utama yang harus dianggkat dan dibahas oleh para ahli ilmu dan para penuntut ilmu sekarang ini dalah masalah "perpecahan umat!" Mafhumnya, etiologi serta solusinya. Masalah ini sangat perlu diketahui segenap kaum muslimin, lebih-lebih bagi para penuntut ilmu.Apalagi di zaman sekarang ini kelompok-kelompok ahli bid'ah mulai mengembangkan sayapnya. Hawa nafsu semakin menggila hingga menguasai manusia. Sehingga kejahatan dan kemunafikan merajalela ke segala penjuru.Benar! Sekalipun majlis-majlis ilmu menjamur di mana-mana, namun bid'ah-bid'ah juga semakin berkembang pesat. Memang pada hari ini ilmu banyak disebar, namun banyak yang tidak mendapat berkah dan faidah dari ilmunya. Barangkali karena ia menuntut ilmu tidak dari sumber aslinya, yaitu tidak mengacu kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah serta atsar para imam yang dijadikan panutan yang tersebar dalam karya-karya mereka. Atau barangkali mereka menimbanya bukan dari ahli ilmu, atau tidak mengikuti manhaj ahli ilmu dan ahli fiqih dalam menuntut ilmu.Meskipun sarana menuntut ilmu terbuka luas pada hari ini, namun nikmat tersebut justru berdampak negatif terhadap banyak orang. Mereka menjadi tergesa-gesa dalam menimba ilmu tidak sebagaimana mestinya! Di samping mereka merasa cukup tanpa harus belajar kepada para ulama. Tentu saja itu termasuk ilmu yang tidak bermanfaat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berlindung diri dari hal semacam itu.[1]Ilmu yang mendatangkan berkah hanyalah ilmu yang direngguk dari ulama. Itulah pedoman utama yang merupakan jalan orang-orang yang beriman. Adapun hanya mencukupkan menuntut ilmu melalui sarana-sarana [seperti buku dan kaset] belaka, tentu manfaatnya hanya sedikit. Hal itu juga bisa menjadi katalisator munculnya bid'ah dan penyimpangan pemikiran serta perpecahan dan perselisihan dalam agamaMaka dari itu, tapik kita kali ini seputar perpecahan umat, mafhum, etiologi dan solusinya.Pembasahan kali ini akan kami rangkum dalam lima pokok permasalahan [akan disalin dalam beberapa nomor -peny]MAKNA IFTIRAQ [PERPECAHAN UMAT]Secara etimologi, iftiraq berasal dari kata al-mufaraqah [saling berpisah], dan al-mubayanah [saling berjauhan], dan al-mufashalah [saling terpisah] serta al-inqitha' [terputus]. Diambil juga dari kata al-insyi'ab [bergolong-golongan] dan asy-syudzudz [menyempal dari barisan]. Bisa juga bermakna memisahkan diri dari induk, keluar dari jalur dan keluar dari jama'ah.Secara terminologi, perpecahan adalah keluar dari As-Sunnah dan Al-Jama'ah dalam masalah ushuluddin yang qath'i, baik secara total maupun parsial. Baik dalam masalah i'tiqad ataupun masalah amaliyah yang berkaitan dengan ushuluddin atau berkaitan dengan maslahat umat atau berkaitan dengan keduanya.Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda."Artinya : Barangsiapa keluar dari ketaatan serta memisahkan diri dari jama'ah lalu mati, maka kematiannya adalah kematian secara jahiliyah. Barangsiapa berperang dibawah panji ashabiyah, emosi karena ashabiyah lalu terbunuh, maka mayatnya adalah mayat jahiliyah. Barangsiapa memisahkan diri dari umatku [kaum muslimin] lalu membunuhi mereka, baik yang shalih maupun yang fajir dan tidak menahan tangan mereka terhadap kaum mukminin serta tidak menyempurnakan perjanjian mereka kepada orang lain, maka ia bukan termasuk golonganku dan aku bukan golongannya" [Hadits Riwayat Muslim]Menyelisihi salah satu pedoman Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam aqidah terhitung perpecahan dan memisahkan diri dari jama'ah. Demikian pula melanggar ijma', mengeluarkan diri dari jama'ah serta imam yang mereka sepakati dalam hal-hal yang berkaitan dengan maslahat umum terhitung perpecahan dan memisahkan diri dari jama'ah.Siapa saja yang melanggar amalan sunnah yang disepakati kaum muslimin termasuk perpecahan. Sebab ia telah memisah dari jama'ah.Semua kekufuran akbar termasuk perpecahan, namun bukan setiap perpecahan tergolong kekufuran.Maksudnya, setiap amalan ataupun keyakinan yang bisa mengeluarkan seseorang dari pokok ajaran Islam, dan dari hal yang qath'i dalam agama ini juga dari sunnah dan jama'ah, dan hal ini semua dapat menggiringnya kepada kekufuran, maka perbuatannya itu disebut iftiraq [memisahkan diri]. Namun tidak semua perpecahan itu tergolong kekufuran. Yakni, mungkin saja suatu kelompok atau sekumpulan manusia atau sebuah jama'ah keluar dari Ahlus Sunnah namun tidak dihukumi kafir. Sekalipun memisahkan diri dari jama'ah kaum muslimin dalam prinsip-prinsip tertentu, seperti kelompok Khawarij. Khawarij generasi pertama telah memisahkan diri dari kaum muslimin, bahkan mereka mengangkat senjata terhadap umat ini. Mereka memisahkan diri dari jama'ah serta membangkang terhadap imam kaum muslimin.Walaupun begitu, para sahabat tidak menghukumi mereka kafir, bahkan mereka berbeda pendapat dalam masalah ini. Ketika Imam Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu ditanya status mereka, beliau tidak memvonis mereka kafir. Demikian pula Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma serta beberapa sahabat lainnya. Mereka juga bersedia shalat dibelakang tokoh khawarij bernama Najdah Al-Haruriy. Begitupula Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhuma , beliau membalas surat seorang tokoh Khawarij bernama Nafi' bin Al-Azraq dan mendebatnya dengan Al-Qur'an, sebagaimana hal itu lumrah dilakukan terhadap sesama kaum muslimin.[2][Disalin dari kitab Al-Iftiraaq Mafhumuhu ashabuhu subulul wiqayatu minhu, edisi Indonesia Perpecahan Umat ! Etiologi & Solusinya, oleh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-'Aql, terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari.]_________Foote Note.[1] Dalam sebuah hadits riwayat, Muslim dari Zaid bin Arqam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata dalam do'anya : 'Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat'. Lihat Shahih Muslim kitab Adz-Dzikr hadits no. 2723[2] Lihat Minhajus Sunnah, karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah V/247-248

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=464&bagian=0


Artikel Makna Iftiraq (Perpecahan Umat) diambil dari http://www.asofwah.or.id
Makna Iftiraq (Perpecahan Umat).

Meninggalkan Puasa Dengan Sengaja Selama Enam Hari Di Bulan Ramadhan Karena Ujian Sekolah

Kumpulan Artikel Islami

Meninggalkan Puasa Dengan Sengaja Selama Enam Hari Di Bulan Ramadhan Karena Ujian Sekolah Meninggalkan Puasa Dengan Sengaja Selama Enam Hari Di Bulan Ramadhan Karena Ujian Sekolah

Kategori Puasa - Fiqih Puasa

Rabu, 20 Oktober 2004 00:06:51 WIBMENINGGALKAN PUASA DENGAN SENGAJA SELAMA ENAM HARI DI BULAN RAMADHAN KARENA UJIAN SEKOLAHOlehAl-Lajnah Ad-Daimah Lil IftaPertanyaanAl-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Saya seorang remaja putri, keadaan telah memaksaku untuk tidak berpuasa selama enam hari di bulan Ramadhan, sebabnya adalah ujian sekolah, karena masa ujian itu dimulai pada bulan Ramadhan dengan materi pelajaran yang sulit, seandainya saya berpuasa pada hari-hari itu, maka saya tidak dapat mempelajari materi-materi itu, karena memang materinya sulit. Saya harap Anda menerangkan apa yang harus saya lakukan agar Allah mengampuni saya .JawabanHendaknya Anda bertaubat kepada Allah dan mengqadha hari-hari puasa yang telah Anda tinggalkan, Allah akan memberikan taubat kepada orang yang telah bertaubat kepada-Nya. Hakikat taubat yang dengannya Allah akan menghapuskan dosa-dosa, adalah meninggalkan perbuatan dosa sebagai pengagungan terhadap Allah, takut kepada siksa-Nya, menyesali perbuatannya yang telah lalu, dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan itu, jika perbuatan itu berupa kezaliman terhadap sesama manusia, maka untuk menyempurnakan taubatnya adalah dengan mengembalikan hak-hak orang yang dizhalimi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Artinya : Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung" [An-Nur : 31]Dalam ayat lain disebutkan"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya" [At-Thamrin : 8]Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Taubat itu untuk yang sebelumnya"Dalam hadits lain disebutkan."Artinya : Barangsiapa yang melakukan kezaliman pada saudaranya maka hendaklah ia membersihkan dirinya hari ini sebelum [datangnya hari] yang tidak ada dinar maupun dirham, [yang mana saat itu] jika ia memiliki amal shalih, maka akan diambilkan dari kebaikannya itu seukuran dengan kezhalimannya, dan jika ia tidak memiliki amal baik maka perbuatan buruk dari orang yang dizhaliminya itu akan dipindahkan kepadanya" [Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya][Fatawa Ash-Shiyam, halaman 80-81][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 1, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1117&bagian=0


Artikel Meninggalkan Puasa Dengan Sengaja Selama Enam Hari Di Bulan Ramadhan Karena Ujian Sekolah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Meninggalkan Puasa Dengan Sengaja Selama Enam Hari Di Bulan Ramadhan Karena Ujian Sekolah.

Abdurrahman Bin Abi Bakar

Kumpulan Artikel Islami

Abdurrahman Bin Abi Bakar [ Pahlawan Sampai Saat Terakhir ]

Ia merupakan lukisan nyata tentang kepribadian Arab dengan segalakedalaman dan kejauhannya .... Sementara bapaknya adalah orang yangmula pertama beriman, dan Shiddiq yang memiliki corak keimanan yangtiada taranya terhadap Allah dan Rasul-Nya, serta orang kedua ketikamereka berada dalam gua.

Tetapi Abdurrahman termasuk salah seorang yang keras laksana batukarang menyatu menjadi satu, senyawa dengitn Agama nenek moyangnya danberhala-berhala Quraisy ... !

Di perang Badar ia tampil sebagai barisan penyerang di pihak tentaramusyrik. Dan di perang Uhud ia mengepalai pasukan panah yangdipersiapkan Qurairsy untuk menghadapi Kaum Muslimin ....

Dan sebelum kedua pasukan itu bertempur, leblh dulu seperti biasadimulai dengan perang tanding. Abdurrahman maju ke depan dan memintaiawan dari pihak Muslimin. Maka bangkitlah bapaknya yakni Abu BakarShiddiq radhiyallah 'anhu maju ke muka melayani tantangan anaknya itu....TetapiRasulullah menan shahabatnya itu dan menghaianginya melakukan perangtanding dengan puteranya sendiri....

Bagi .seorang Arab asli, tak ada ciri yang lebih menonjol darikecintaannya yang teguh terhadap apa yang diyakininya

....Jika ia telah meyakini kebenaran sesuatu agama atau sebuahpendapat, maka tak ubahnya ia bagai tawanan yang diperbudak olehkeyakinannya itu hingga tak dapat melepaskan diri lagi.

Kecuali bila ada keyakinan baru yang lebih kuat, yang memenuhi ronggaakal dan jiwanya tanpa syak wasangka sedikit pun, yang akan menggeserkeyakinannya yang pertama tadi.

Demikianlah, bagaimana juga hormatnya Abdurrahman kepada bapaknya,serta kepercayaannya yang penuh kepada kematangan akal dan kebesaranJiwa serta budinya, namun keteguhan hatinya terhadap keyakinannyatetap berkuasa hingga tiada tenpengaruh oleh keislaman bapaknya itu.Maka ia berdiri teguh dan tak beranjak dari tempatnya, memikultanggung jawab aqidah dan keyakinannya itu, membela berhala-berhalaQuraisy dan bertahan mati-matian di bawah bendera dan panji-panjinya,melawan Kaum Mu'minin yang telah slap mengorbankan jiwanya.

Dan orang-orang kuat semacam ini, tidak buta akan kebenaran, walaupununtuk itu diperlukan waktu yang lama.

Kekerasan prinsip, cahaya kenyataan dan ketulusan mereka, akhirkesudahannya akan membimbing mereka kepada barang yang haq danmempertemukan mereka dengan petunjuk dan kebaikan.

Dan pada suatu hari, berdentanglah saat yang telah ditetapkan olehtaqdir itu, yakni saat yang menandai kelahiran barn dari Abdurrahmanbin Abu Bakar Shiddiq .... Pelita-pelita petunjuk telah menyuluhidirinya, hingga mengikis habis bayang-bayang kegelapan dan kepalsuanwarisan jahiliyah. Dilihatnya Allah Maha Tunggal lagi Esa di segalasesuatu yang terdapat di sekelilingnya, dan petunjuk Allah punmengurat-mengakar pada diri dan jiwanya, hingga ia pun menjadi salahseorang Muslim... !

Secepatnya ia bangkit melakukan perjalanan jauh menemui Rasulullahuntuk kembali ke pangkuan Agama yang haq. Maka bercahaya-cahayalahwajah Abu Bakar karena gembira ketika melihat puteranya itu bai'atkepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .

Di waktu kafirnya ia adalah seorang jantan! Maka sekarang ia memelukIslam secara jantan pula! Tiada sesuatu harapan yang menariknya, tiadapula sesuatu ketakutan yang mendorongnya!

Hal itu tiada lain hanyalah suatu keyakinan yang benar dan tepat, yangdikaruniakan oleh hidayah Allah dan taufik-Nya!

Dan mulai saat itu Abdurrahman pun berusaha sekuat tenaga untukmenyusul ketinggalan-ketinggalannya selama ini, balk di jalan Allah,maupun di jalan Rasul dan orang-orang Mu'min.

Di masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam begitupun di masakhalifah-khalifah sepeninggalnya, Abdurrahman tak ketinggalanmengambil bagian dalam peperangan, dan tak permah berpangku tangandalam jihad yang aneka ragam ....

Dalam peperangan Yamamah yang terkenal itu, jasanya amat besar.Keteguhan dan keberaniannya memiliki peranan besar dalam merebutkemenangan dari tentara Musailamah dan orang-orang murtad .... Bahkanialah yang menghabisi riwayat Mahkam bin Thufeil, yang menjadi otakperencana bagi Musailamah, dengan segala daya upaya dan kekuatannya iaberhasil mengepung benteng terpenting yang digunakan oleh tentaramurtad sebagai tempat yang strategis untuk pertahanan mereka.

Tatkala Mahkam rubuh disebabkan suatu pukulan yang menentukan dariAbdurrahman, sedang orang-orang sekelilingnya lari tunggang langgang,terbukalah lowongan besar dan luas di benteng itu,-hinggaprajurit-prajurit Islam masuk berlompatan ke dalam benteng itu....

Di bawah naungan Islam sifat-sifat utama Abdurrahman bertambah tajamdan lebih menonjol. Kecintaan kepada keyakinannya dan kemauan yangteguh untuk mengikuti apa yang dianggapnya haq dan benar, kebenciannyaterhadap bermanis mulut dan mengambil muka, semua sifat ini tetapmerupakan sari hidup dan permata kepribadiannya. Tiada sedikit pun iaterpengaruh oleh sesuatu pancingan atau di bawah sesuatu tekanan,bahkan juga pada saat yang amat gawat, yakni ketika Mu'awiyahmemutuskan hendak memberikan bai'at sebagai khalifah bagi Yazid denganketajaman senjata!

Mu'awiyah mengirim surat bai'at itu kepada Marwan gubernurnya diMadinah dan menyuruh bacakannya kepada Kaum Muslimin di mesjid. Marwanmelaksanakan perintah itu, tetapi belum lagi selesai ia membacakannya,Abdurrahman bin Abu Bakar pun bangkit dengan maksud hendak merubahsuasana hening yang mencekam itu menjadi banjir protes dan perlawanankeras katanya: -- Demi Allah, rupanya bukan kebebasan memilih yangAnda berikan kepada ummat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam,tetapi Anda hendak menjadikannya kerajaan seperti di Romawi hinggabila seorang kaisar meninggal, tampillah kaisar lain sebagaipenggantinya... !

Saat itu Abdurrahman melihat bahaya besar yang sedang mengancam Islam,yakni seandainya Mu'awiyah melanjutkan rencananya itu, akan merubahhukum demokrasi dalam Islam di mana rakyat dapat memilih kepalanegaranya secara bebas, menjadi sistem monarki di mana rakyat akandiperintah oleh raja-raja atau kaisar-kaisar yang akan mewarisi takhtasecara turun temurun ... !

Belum lagi selesai Abdurahman melontarkan kecaman keras ini ke mukaMarwan, ia telah disokong oleh segolongan Muslimin yang dipimpin olehHusein bin Ali, Abdullah bin Zubeir dan Abdullah bin Umar.

Di belakang muncul beberapa keadaan mendesak yang memaksa Husein, IbnuZubeir dan Ibnu Umar berdiam diri terhadap rencana bai'at yang hendakdilaksanakan Mu'awiyah dengan kekuatan senjata ini. Tetapi Abdurrahmantidak putus-putusnya menyatakan batalnya bai'at ini secara terusterang!

Mu'awiyah mengirim utusan untuk menyerahkan uang kepada Abdurrahmansebanyak seratus ribu dirham dengan maksud hendak membujuknya. TetapiAbdurrahman melemparkan harta itu jauh-jauh, lain katanya kepadautusan Mu'awiyah:Kembalilah kepadanya dan katakan bahwa Abdurrahman tak hendak menjualAgamanya dengan dunia... !

Tatkala diketahuinya setelah itu bahwa Mu'awiyah sedang bersiap-siaphendak melakukan kunjungan ke Madinah, Abdurrahman segera meninggalkankota itu menuju Mekah. Dan rupanya iradat Allah akan menghindarkandirinya dari bencana dan akibat pendiriannya ini ....

Karena baru saja ia sampai di luar kota Mekah dan tinggal sebentar disana, ruhnya pun berangkat menemui Tuhannya.

Orang-orang mengusung jenazahnya di bahu-bahu mereka dan membawanya kesuatu dataran tinggi kota Mekah lalu memakam kannya di sana, yakni dibawah tanah yang telak menyaksikan masa jahiliyahnya ..., dan jugatelah menyaksikan masa Islamnya ... ! Yakni keislaman seoranglaki-laki yang benar, berjiwa bebas dan kesatria ... !

Artikel Abdurrahman Bin Abi Bakar diambil dari http://www.asofwah.or.id
Abdurrahman Bin Abi Bakar.

Bersuci Dari Air Kencing Bayi

Kumpulan Artikel Islami

Bersuci Dari Air Kencing Bayi Bersuci Dari Air Kencing Bayi

Kategori Wanita - Thaharah

Selasa, 27 Januari 2004 11:21:56 WIBBERSUCI DARI AIR KENCING BAYIOlehAl-Lajnah Ad-Daimah Lil IftaPertanyaanAl-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Ketika seorang wanita melahirkan bayilaki-laki ataupun perempuan, selama dalam asuhannya bayi itu selalu bersamanya dan tidak pernah berpisah, hingga terkadang pakaiannya terkena air kencing sang bayi. Apakah yang harus ia lakukan pada saat itu, dan apakah ada perbedaan hukum pada air kencing bayi laki-laki dengan bayi perempuan dari sejak kelahiran hingga berumur dua tahun atau lebih . Inti pertanyaan ini adalah tentang bersuci dan shalat serta tentang kerepotan untuk mengganti pakaian setiap waktu.JawabanCukup memercikkan air pada pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki jika ia belum mengkonsumsi makanan, jika bayi lelaki itu telah menkonsumsi makanan, maka pakaian yang terkena air kencing itu harus dicuci, sedangkan jika bayi itu adalah perempuan, maka pakaian yang terkena air kencingnya harus dicuci baik dia sudah mengkonsumsi makanan ataupun belum.Ketetapan ini bersumber dari hadits yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud dan lain-lainnya, sedangkan lafazhnya adalah dari Abu Daud. Abu Daud telah mengeluarkan hadits ini dalam kitab sunan-nya dengan sanadnya dari Ummu Qubais bintu Muhshan: "Bahwa ia bersama bayi laki-lakinya yang belum mengkonsumsi makanan datang kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wasallam kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mendudukan bayi itu didalam pangkuannya, lalu bayi itu kencing pada pakaian beliau, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam meminta diambilkan air lalu memercikan pakaian itu dengan air tanpa mencucinya ," Dikeluarkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , beliau bersabda."Artinya : Pakaian yang terkena air kencing bayi perempuan harus dicuci, sedangkan pakaian yang terkena kencing bayi laki-laki cukup dipercik dengan air."Dalam riwayat lain menurut Abu Daud."Artinya : Pakaaaian yang terkena air kencing bayi perempuan hatrus dicuci,sedangkan pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki makaa diperciki dengan aire jika belum mengkonsumsi makanan."[Fatwa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/368][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi IndonesiaFatwa-Fatwa Tentang Wanita penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 2-3 penerjemah Amir Hamzah Fachruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=92&bagian=0


Artikel Bersuci Dari Air Kencing Bayi diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bersuci Dari Air Kencing Bayi.

Menikahi Wanita Dalam Keadaan Iddah

Kumpulan Artikel Islami

Menikahi Wanita Dalam Keadaan Iddah

>> Pertanyaan :

Lajnah Daimah ditanya: Bagaimana hukumnya menikah dengan seorangwanita yang sedang hamil delapan bulan dari perzinaan, apakah akadnikah tersebut sah Sebab di daerah saya terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama, sebagian berpendapat bahwa pernikahan tersebut bataldan pendapat lainnya menyatakan sah tetapi tidak boleh meng-gaulinyahingga melahirkan ?

>> Jawaban :

Tidak boleh laki-laki menikah dengan wanita yang hamil dari perzinaandan pernikahan terbut dianggap batal berdasarkan firman AllahSubhanahu wa Ta'ala : Dan janganlah kamu berazam [bertetap hati]untuk berakad nikah, sebelum habis iddahnya . [Al-Baqarah: 235]. Dandiharamkan mencampurinya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: Dan begitu pula perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah merekaitu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya . [At-Talak: 4]. Danjuga berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam : Tidakhalal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir,mengalirkan air [mani]nya ke ladang orang lain . [HR. Abu Daud dandishahihkan At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban]. Rasulullah Shallallaahualaihi wa Sallam juga bersabda: Tidak boleh wanita hamil dicampurihingga ia melahirkan . [HR. Abu Daud dan Al-Hakim]. Ini adalahpendapat Imam Malik. Sedangkan Imam Ahmad, Imam Syafi'i dan Imam AbuHanifah menyatakan bahwa pernikahan tersebut dianggap sah, hanya sajaImam Abu Hanifah tidak membolehkan untuk mencampurinya hinggamelahirkan, berdasarkan hadits-hadits di atas. Adapun Imam Syafi'imembolehkan mencampurinya dengan alasan bahwa hamil hasil zina itutidak berhak mendapat penghormatan dan anak hasil dari perzinaan tidakdinasabkan kepada laki-laki yang menghamilinya. Berdasarkan sabda Nabi: Dan laki-laki yang berzina itu baginya hanya kerugian dan penyesalan Sebagaimana anak itu tidak bisa dinasabkan kepada laki-laki yangmenikahi wanita yang hamil tersebut karena laki-laki tersebutmenikahinya setelah hamil. Kesimpulannya bahwa perbedaan pendapatulama di daerah Anda berda-sarkan dari madzhab yang mereka ikuti. Danpendapat yang benar adalah pendapat yang pertama berdasarkan ayat-ayatdan hadits-hadits yang telah saya paparkan di atas

Artikel Menikahi Wanita Dalam Keadaan Iddah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Menikahi Wanita Dalam Keadaan Iddah.

Kedudukan Toleransi Dalam Islam

Kumpulan Artikel Islami

Kedudukan Toleransi Dalam Islam Kedudukan Toleransi Dalam Islam

Kategori Toleransi

Jumat, 9 April 2004 08:23:18 WIBKEDUDUKAN TOLERANSI DALAM ISLAMOlehSyaikh Salim bin 'Ied Al-HilaliTOLERANSI ISLAM MENURUT PANDANGAN AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH[1] Islam Adalah Agama Yang Mudah dan Penuh ToleransiAllah Ta'ala berfirman."Artinya : ... Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu ..." [Al-Baqarah : 185]Allah menghendaki untuk membersihkan umat Islam yang dirahmati ini dari segala bentuk kesulitan dan belenggu, maka Allah tidak menjadikan untuk mereka kesempitan pada agama ini. Allah Jalla Tsamauh berfirman."Artinya : Dan berjihadlah kamu dijalan Allah dengan jihad sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak akan menjadikan untukmu dalam agama suatu kesempitan. [Ikutilah] agama orang tuamu, Ibrahim. Dia [Allah] telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu ...." [Al-Hajj : 78][2] Allah Mengutus Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa sallam Dengan Membawa Al-Hanifiyah [agama yang Lurus] As-Samhah [yang Mudah]Dari Aisyah Radliyallahu 'anha dia menceritakan : "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memanggilku sementara anak-anak Habasyah bermain tombak di masjid pada hari raya, beliau menawariku : "Wahai Humairo ! Apakah engkau suka melihat permainan mereka " Jawabku : Ya !. Maka beliau menyuruhku berdiri di belakangnya, lalu beliau menundukkan kedua pundaknya supaya aku dapat melihat mereka, akupun meletakkan daguku di atas pundak beliau dan menyandarkan wajahku pada pipi beliau, lalu akupun melihat dari atas kedua pundak beliau, sementara itu beliau mengatakan : "Bermainlah wahai bani Arfadah !" Kemudian selang setelah itu beliau bertanya : "Wahai Aisyah ! Engkau sudah puas " Kataku : "Belum" Supaya aku melihat kedudukanku disisi beliau, hingga akupun puas. Kata beliau : "Cukup" Jawabku : "Ya". Beliau berkata : "Kalau begitu pergilah!". Aisyah berkata : "Lalu Umar muncul, maka orang-orang dan anak-anak tadi berhamburan meninggalkan mereka [Habasyah], Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Saya melihat para syaithan manusia dan jin lari dari Umar". Aisyah mengatakan : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika itu bersabda."Artinya : Supaya orang Yahudi tahu bahwa pada agama kita ada keleluasaan, aku diutus dengan Al-Hanifiyah [agama yang lurus] As-Samhah [yang mudah]". [Muttafaq 'Alaihi, kecuali lafadh yang dijadikan dalil yang diriwayatkan oleh Ahmad 6/116 dan 233 dan Al-Humaidi 254 dengan sanad yang shahih][3] Agama Yang Paling Allah Cintai Adalah Yang Lurus dan MudahHukum-hukum Islam dibangun di atas kemudahan dan tidak menyulitkan, norma-norma agama ini seluruhnya dicintai [oleh Allah] namun yang mudah dari itu semualah yang paling dicintai oleh Allah.Oleh sebab itu, tidak boleh mempersulit diri dalam menjalankan agama Allah dan tidak boleh pula membuat sulit hamba-hamba Allah.Tiada seorangpun yang mempersulit agama ini melainkan dia pasti akan kalah. Lihatlah perbuatan Bani Israil, tatkala mereka mempersulit diri, Allah-pun mempersulit mereka. Kalau seandainya mereka mempermudahnya, niscaya mereka akan diberi kemudahan, perhatikan kisah 'Al-Baqarah!' [1]Dari Ibnu Abbas Radliyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya : "Agama apa yang paling dicintai oleh Allah Azza wa Jalla Beliau menjawab : "Al-Hanifiyah As-Samhah" [yang mudah dan yang lurus] [2].Oleh karena itu, Ibnu Abbas meriwayatkan, beliau ditanya tentang seorang lelaki yang meminum susu murni, apakah dia harus berwudlu . Beliau menjawab : "Bermudahlah niscaya engkau akan diberi kemudahan" [3]. Yakni gampangkanlah nicaya Allah akan memberi keringanan untukmu dan atasmu. [Lisanul Arab 2/498]4. Toleransi Adalah Keimanan Yang Paling UtamaRasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Seutama-utama keimanan adalah sabar dan toleransi" [Shahih Al-Jami' As-Shaghir 1108][5] Toleransi Adalah Amalan yang Paling Ringan dan Paling UtamaPernah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sembari bertanya : "Wahai Rasulullah ! Amalan apakah yang paling utama " Jawab beliau : "Iman kepada Allah, membenarkan-Nya, dan berjihad di jalan-Nya". Orang tadi berkata : "Aku ingin yang lebih ringan daripada itu wahai Rasulullah " Kata beliau : "Sabar dan toleransi" Kata orang itu : "Aku ingin yang lebih ringan lagi". Beliau bersabda : "Janganlah engkau menuduh Allah Tabaraka wa Ta'ala dalam sesuatu yang telah Allah putuskan untukmu" [Dikeluarkan oleh Ahmad 5/319 dari hadits Ubadah bin Ash-Shamit Radliyallahu 'anhu dan 4/385 dari 'Amr bin Arbasah Radliyallahu anhu dia berkata : 'Apa itu Iman " Beliau menjawab : "Sabar dan toleransi", Dia punya penguat dari hadits Jabir Radliyallahu 'anhu, maka hadits ini pun shahih dengan jalan-jalan dan penguatnya][6] Beberapa Contoh Toleransi[a] Termasuk toleransi dalam Islam adalah bahwa Islam merupakan agama Allah untuk seluruh umat manusia.Allah berfirman."Artinya : Dan tidak Kami mengutusmu melainkan untuk menebarkan rahmat di seluruh alam ...." [Al-Anbiya : 107]Allah juga berfirman."Artinya : Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan ..." [Saba : 28][b] Toleransi Islam menolak sikap fanatisme dan perbedaan rasIslam telah menyucikan diri dari ikatan dan belenggu jahiliyyah, maka Islam-pun menghapus pengaruh fanatisme yang merupakan sumber hukum yang dibangun di atas hawa nafsu.Islam tidak meridhoi kebathilan fanatisme dan perbedaan ras yang mengukur keutamaan dan kebenaran dengan darah fanatisme dan tanah. Thagut itu benar-benar ada pada syari'at jahiliyah, oleh sebab itu, Islam menghinakannya karena mencekik kemulian insan.Dengan demikian, Islam telah menghidupkan hati dan memakmurkannya dengan iman yang benar dan menghasungnya kepada kebajikan, petunjuk dan keadilan. Serta menghapus perbedaan jenis, bahasa, ras, nasab dan harta benda, menjadikan segenap keutamaan dan kemuliaan untuk ketaqwaan yang merupakan mata air sikap toleransi, puncak tertinggi dan muara keistimewaan dan kelebihannya.Allah Ta'ala berfirman."Artinya : Wahai sekalian manusia ! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal- mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah diantara kamu adalah orang-orang yang paling bertawqa di antara kamu. Sesunguhnya Allah Maha Mengatahui dan Maha Mengenal" [Al-Hujurat : 13][Disalin dari kitabToleransi Islam Menurut Pandangan Al-Qur'an dan As-Sunnah, oleh Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali, terbitan Maktabah Salafy Press, hal. 17-24, penerjemah Abu Abdillah Mohammad Afifuddin As-Sidawi]_________Foote Note[1] Kisah mereka diabadikan oleh Allah dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah : 67-71 sebagai pelajaran untuk umat setelah mereka [Pent].[2] Dikeluarkan oleh Bukhari secara Muallaq [tanpa menyebutkan sanad] 1/93 - Al-Fath dan dia sambungkan sanadnnya dalam Al-Adab Al-Mufrad hal.44, Ahmad 1/236, dihasankan oleh Al-Hafidh dalam Al-Fath 1/94. Disahihkan oleh Ahmad Syakir dalam At-Ta'liq ala Al-Musnad 2108 dan keduanya dikritik oleh Syaikh kami [Al-Albani] dalam Ash-Shahihah 881 beliau menghasankannya dengan penguat-penguatnya.[3] Lafadh ini diriwayatkan secara marfu [sampai kepada Nabi] dari hadits Ibnu Abbas, dikeluarkan oleh Abdullah bin Ahmad dalam Zawaid-nya atas Al-Musnad 1/248 secara wijadah [riwayat dengan kitab]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=607&bagian=0


Artikel Kedudukan Toleransi Dalam Islam diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kedudukan Toleransi Dalam Islam.

Sabar Dan Keutamaannya

Kumpulan Artikel Islami

Sabar Dan Keutamaannya Allah berfirman : Sesungguhnya hanya orang-orangyang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas. [QS. 39:10]

Dan firman-Nya : Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadam, dengansedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan.Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, [QS.2:155]

[yaitu] orang-orang yang apabila ditimpa musibah, merekamengucapkan: Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji'uun . [QS. 2:156]

Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmatdari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.[QS. 2:157]

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa seorang wanitadatang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: Ya Rasulullah ! sungguh saya ini sering terkena ayan dan [ ketikaterkena ayan ] aurat saya terbuka, maka berdo'alah untuk saya. MakaRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata : jika kamuberkehendak [ agar untuk bersabar ], maka kamu bersabar dan kamuakan mendapatkan surga, dan jika kamu berkehendak [ agar sayaberdo'a ] maka saya akan berdo'a kepada Allah agar Diamenyembuhkanmu. Maka wanita itu menjawab : saya akan bersabar, laluberkata lagi : tetapi aurat saya sering terbuka [ ketika penyakitini datang ] oleh karena itu do'akanlah agar aurat saya tidakterbuka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'auntuknya.HR. Bukhari dan Muslim.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : sungguhmenakjubkan segala perkara orang yang beriman, dan semua itu baikbaginya dan hal itu tidak dimiliki oleh selain orang yang beriman :yaitu jika ia mendapatkan kebaikan atau kesenangan maka dia akanbersyukur dan yang sedemikian itu baik baginya, dan jika ia terkenahal yang tidak menyenangkan [ mara bahaya ] maka dia bersabar danhal yang sedemikian itu baik baginya. HR. Muslim.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : tidaklah adasesuatu yang menimpa seorang muslim [ baik sesuatu itu berupa ]kelelahan, penyakit, kegundahan, kesedihan, atau sesuatu yangmenyakitkannya sampai duri yang menimpanya kecuali Allahmenggugurkan sebagian dosa-dosanya karena mushibah tersebut. HR.Bukhari dan Muslim

Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda : tidaklah seorang muslim tertimpa sesuatu yangmenyakitkannya kecuali Allah menggugurkan dosa-dosanya, sebagaimanagugurnya [ berjatuhannya ] daun-daun pepohonan. HR. Bukhari danMuslim.

Keterangan.

Sungguh kesenagan dan kesusahan yang kita alami adalah cobaan dariAllah bahkan kehidupan dunia ini semuanya adalah cobaan. Agarmendapatkan kebahagian dunia dan akhirat, maka setiap muslim harusmemahami hakekat kehidupan dunia ini dan mengambil bekal utama dalammenjalaninya, di antara bekal tersebut adalah sikap sabar.

Sabar mempunyai kedudukan yang agung dalam agama Islam, bahkan semuaurusan agama berdiri di atas sabar tersebut yaitu :

Sabar dalam menjalankan perintah Allah Ta'ala

Sabar dalam menjauhi larangan-Nya

Sabar dalam menghadapi mushibah yang dihadapi.

Dan orang yang bersabar dialah yang beruntung, karena dia telahmelaksanakan ketaatan kepada Allah dan mengharapkan balasan darinya,dan karena gelisah dan bertindak tidak ridha atas apa yang telahmenimpa adalah tindakan yang tidak akan merugikan kecuali yangbersangkutan karena orang yang tidak ridha dengan taqdir Allah berartidia telah terkena mushibah dua kali, mushibah atas mushibah yang telahmenimpanya dan mushibah atas hilangnya pahala yang besar yang telahdijanjikan oleh Allah bagi mereka yang bersabar dalam menghadapitaqdir-Nya.

Adapun di antara janji Allah bagi orang mu'min yang bersabar adalah :

Allah akan memberikan ganjaran kepadanya tanpa terhitung.

Dengan mushibah tersebut [ jika bersabar dan mengharapkanbalasan dari Allah ] Allah akan menghapuskan dosa-dosanya.

Allah akan mengangkat derajat orang yang sabar dalam menghadapicobaan dari Allah.

Kandungan ayat dan hadits.

Keutamaan bersabar.

Keutamaan orang yang beriman.

Keluasan rahmat Allah bagi orang-orang yang beriman dengandihapuskan dosa-dosanya dengan segala macam mushibah yang menimpanya

Artikel Sabar Dan Keutamaannya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sabar Dan Keutamaannya.

Tidak Boleh Bagi Jama'ah Haji Keluar Ke Jeddah PadaHari ?Idul Adha

Kumpulan Artikel Islami

Tidak Boleh Bagi Jama'ah Haji Keluar Ke Jeddah PadaHari ?Idul Adha

>> Pertanyaan :

Orang yang melakukan ibadah haji dan telah melontar jumroh ula, lalupergi untuk menyembelih hewan hadyu [korban wajib], namun karenaharganya sangat mahal maka ia pergi dari Mina menuju kota Jeddah dandi sana ia membeli hewan hadyu lalu menyembelihnya. Apakah sah atautidak?

>> Jawaban :

Pertama, Tidak boleh bagi orang yang sedang beribadah haji keluarmenuju Jeddah pada hari Idul Adha.

Kedua, Membeli binatang korban wajib [hadyu] di luar batas tanah suci,seperti Jeddah atau lainnya boleh saja. Yang tidak boleh adalahmenyembelihnya di luar perbatasan tanah suci, hal itu tidak boleh.Barangsiapa yang menyembelih hadyu di luar tanah suci, maka kambingkorbannya adalah syatu lahm [kambing sedekah biasa] tidakmenggu-gurkan korban wajibnya dan ia tetap dianggap sebagai orang yangbelum membayar hadyu. Sebab Allah berfirman,

Sebagai Hadyu yang dibawa sampai ke Kabah.

Sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya.

[ Ibnu Baz: Fatawa tatallaqu bi ahkamil hajji wal umrah waz ziyadah,hal. 85.]

Artikel Tidak Boleh Bagi Jama'ah Haji Keluar Ke Jeddah PadaHari ?Idul Adha diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tidak Boleh Bagi Jama'ah Haji Keluar Ke Jeddah PadaHari ?Idul Adha.

Syarat Yang Harus Dipenuhi Dalam Ibadah

Kumpulan Artikel Islami

Syarat Yang Harus Dipenuhi Dalam Ibadah Syarat Yang Harus Dipenuhi Dalam Ibadah

Kategori Kesempurnaan Islam

Jumat, 26 Nopember 2004 06:35:32 WIBSYARAT YANG HARUS DIPENUHI DALAM IBADAHOlehSyaikh Muhammad bin Sholeh Al-'UtsaiminPerlu diketahui bahwa mutaba'ah [mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam] tidak akan tercapai kecuali apabila amal yang dikerjakan sesuai dengan syari'at dalam enam perkara.Pertama : Sebab.Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak disyari'atkan, maka ibadah tersebut adalah bid'ah dan tidak diterima [ditolak]. Contoh : Ada orang yang melakukan shalat tahajud pada malam dua puluh tujuh bulan Rajab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam Mi'raj Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam [dinaikkan ke atas langit]. Shalat tahajud adalah ibadah, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut menjadi bid'ah. Karena ibadah tadi didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan dalam syari'at. Syarat ini -yaitu : ibadah harus sesuai dengan syari'at dalam sebab - adalah penting, karena dengan demikian dapat diketahui beberapa macam amal yang dianggap termasuk sunnah, namun sebenarnya adalah bid'ah.Kedua : Jenis.Artinya : ibadah harus sesuai dengan syari'at dalam jenisnya. Jika tidak, maka tidak diterima. Contoh : Seorang yang menyembelih kuda untuk kurban adalah tidak sah, karena menyalahi ketentuan syari'at dalam jenisnya. Yang boleh dijadikan kurban yaitu unta, sapi dan kambing.Ketiga : Kadar [Bilangan].Kalau seseorang yang menambah bilangan raka'at suatu shalat, yang menurutnya hal itu diperintahkan, maka shalat tersebut adalah bid'ah dan tidak diterima, karena tidak sesuai dengan ketentuan syari'at dalam jumlah bilangan rakaatnya. Jadi, apabila ada orang shalat zhuhur lima raka'at, umpamanya, maka shalatnya tidak sah.Keempat : Kaifiyah [Cara].Seandainya ada orang berwudhu dengan cara membasuh tangan, lalu muka, maka tidak sah wudhunya karena tidak sesuai dengan cara yang ditentukan syari'at.Kelima : Waktu.Apabila ada orang yang menyembelih binatang kurban pada hari pertama bulan Dzul Hijjah, maka tidak sah, karena waktu melaksanakannya tidak menurut ajaran Islam.Saya pernah mendengar bahwa ada orang bertaqarub kepada Allah pada bulan Ramadhan dengan menyembelih kambing. Amal seperti ini adalah bid'ah, karena tidak ada sembelihan yang ditujukan untuk bertaqarrub kepada Allah kecuali sebagai kurban, denda haji dan akikah. Adapun menyembelih pada bulan Ramadhan dengan i'tikad mendapat pahala atas sembelihan tersebut sebagaimana dalam Idul Adha adalah bid'ah. Kalau menyembelih hanya untuk memakan dagingnya, boleh saja.Keenam : Tempat.Andaikata ada orang beri'tikaf di tempat selain masjid, maka tidak sah i'tikafnya. Sebab tempat i'tikaf hanyalah di masjid. Begitu pula, andaikata ada seorang wanita hendak beri'tikaf di dalam mushalla di rumahnya, maka tidak sah i'tikafnya, karena tempat melakukannya tidak sesuai dengan ketentuan syari'at, Contoh lainnya : Seseorang yang melakukan thawaf di luar Masjid Haram dengan alasan karena di dalam sudah penuh sesak, tahawafnya tidak sah, karena tempat melakukan thawaf adalah dalam Baitullah tersebut, sebagaimana firman Allah Ta'ala."Artinya : Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf". [Al-Hajj : 26].Kesimpulan dari penjelasan di atas, bahwa ibadah seseorang tidak termasuk amal shaleh kecuali apabila memenuhi dua syarat, yaitu :Pertama : IkhlasKedua : Mutaba'ah.Dan Mutaba'ah tidak akan tercapai kecuali dengan enam perkara yang telah diuraikan tadi.[Disalin dari buku Al-Ibdaa' fi Kamaalisy Syar'i wa Khatharil Ibtidaa' edisi Indonesia Kesempurnaan Islam dan Bahaya Bid'ah karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin, penerjemah Ahmad Masykur MZ, terbitan Yayasan Minhajus Sunnah, Bogor - Jabar]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1192&bagian=0


Artikel Syarat Yang Harus Dipenuhi Dalam Ibadah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Syarat Yang Harus Dipenuhi Dalam Ibadah.

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Kategori Shalat

Rabu, 7 April 2004 07:15:07 WIBHUKUM MENANGGUHKAN SHALAT HINGGA MALAM HARIOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Banyak tenaga kerja yang menangguhkan shalat Zhuhur dan Ashar hingga malam hari dengan alasan bahwa mereka sibuk dengan pekerjaan atau karena pakaian mereka terkena najis atau tidak bersih. Apa saran Anda untuk mereka Jawaban.Seorang Muslim dan Muslimah tidak boleh menangguhkan shalat hingga keluar dari waktunya, akan tetapi, wajib atas setiap Muslim dan Muslimah yang mukallaf untuk melaksanakan shalat pada waktunya semampunya.Pekerjaan bukanlah alasan untuk menangguhkan shalat, demikian juga pakaian yang terkena najis atau kotoran, semua itu bukan alasan yang dibenarkan.Waktu-waktu shalat harus dikecualikan dari waktu kerja. Ketika tiba waktu shalat, seorang pekerja hendaknya membersihkan pakaiannya dari najis atau menggantinya dengan pakaian lain yang suci. Adapun kotoran, maka kotoran itu tidak menghalangi shalat jika bukan merupakan najis atau tidak mengeluarkan bau busuk yang mengganggu dirinya, maka harus dicuci terlebih dahulu sebelum shalat atau menggantinya dengan pakaian bersih sehingga bisa melaksanakan shalat secara berjama’ah.Bagi orang yang mendapat udzur secara syar’i, seperti ; orang sakit dan musafir, maka dibolehkan menjama shalat Zhuhur dengan Ashar di salah satu waktunya, juga antara Maghrib dengan Isya di salah satu waktunya.Hal ini berdasarkan dalil shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan dibolehkan juga menjama’ shalat dikarenakan hujan dan beceknya jalanan yang menyusahkan orang melewatinya. [Fatawa Muhimmah Tata’allaqu Bish Shalah, hal. 19-20, Syaikh Ibnu Baz][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 191 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=596&bagian=0


Artikel Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari.

Hukum Ihram Dari Jeddah

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Ihram Dari Jeddah Hukum Ihram Dari Jeddah

Kategori Hajji Dan Umrah

Jumat, 17 Desember 2004 07:32:14 WIBHUKUM IHRAM DARI JEDDAHOlehLembaga Hukum Islam [Al-Majma' Al-Fiqhi Al-Islamiyah]Lembaga Hukum Islam [Al-Majma' Al-Fiqhi Al-Islamiyah] di Mekkah Al-Mukarramah mendiskusikan tema : "Hukum-Ihram di Jeddah". Demikian itu adalah karena tidak tahunya banyak orang yang datang ke Mekkah untuk haji dan umrah lewat udara dan laut tentang arah tempat-tempat miqat yang telah ditentukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau mewajibkan ihram dari tempat-tempat tersebut kepada penduduknya dan orang-orang yang melewatinya dan selain penduduk yang ingin haji dan umrah.Setelah saling mempelajari dam memaparkan dalil-dalil syar'i tentang hal tersebut maka majelis menetapkan sebagai berikut.Pertama.Sesungguhnya tempat-tempat miqat yang ditentukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau mewajibkan ihram darinya kepada penduduknya dan orang-orang yang melewatinya dari selain penduduknya yang ingin haji dan umrah adalah Dzulhulaifah untuk penduduk Madinah dan orang-orang yang melewatinya dari selain penduduk Madinah, dan tempat itu sekarang dinamakan Abyar Ali [untuk jama'ah haji Indonesia lebih populer dengan nama Bi'r Ali -pent], lalu Juhfah bagi penduduk Syam [Yordania, Suriah, Palestina dan Libanon] dan Mesir, dan orang-orang yang melewatinya dari selain penduduk beberapa negara tersebut, dan sekarang tempat itu dinamakan Rabigh, lalu di Qarnul Manazil bagi penduduk Najd dan orang-orang yang melewatinya dari selain penduduk Najd, dan tempat itu sekarang dinamakan Wadi Muhrim, dan juga dinamakan Al-Sayl, lalu di Dzatu 'Irq bagi penduduk Irak dan Iran serta orang-orang yang melewati dua negara tersebut, dan tempat itu sekarang dinamakan Al-Dharibah, lalu di Yalamlam bagi penduduk Yaman dan orang-orang yang melewatinya dari selain penduduk Yaman dan orang-orang yang melewatinya dari selain penduduk Yaman. Mereka menerapkan wajibnya ihram kepada orang-orang yang niat haji dan umrah jika mereka berada pada lokasi yang searah tempat terdekat dari lima miqat tersebut, baik mereka yang lewat udara maupun lewat laut. Dan jika mereka mengalami kebingungan terhadap hal tersebut dan tidak mendapatkan orang yang mebimbing mereka pada tempat yang searah dengan lima miqat tersebut maka mereka harus bersikap hati-hati dengan ihram sebelum tempat-tempat miqat tersebut. Sebab ihram sebelum miqat diperbolehkan namun termasuk makruh tapi sah hukumnya. Dan dengan kehati-hatian serta pencermatan karena takut melewati miqat tanpa ihram maka hilanglah kemakruhan. Sebab tiada hukum makruh dalam melakasanakan kewajiban. Dan semua ulama dalam empat madzhab menyebutkan apa yang telah kami sebutkan. Dan untuk itu mereka berpedoman dengan hadits-hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam menentukan beberapa miqat kepada orang-orang yang haji dan umrah. Mereka juga berpedoman kepada riwayat shahih dari Amiril Mu'minin Umar bin Khaththab radhiallahu 'anhu ketika penduduk Iraq berkata kepadanya : "Sesungghnya Qarnul Manazil sangat merepotkan jalan kami". Maka beliau berkata kepada mereka : "Perhatikanlah arahnya dari jalanmu".Sebagaimana ulama empat mazhab juga mengatakan : "Sebab sesungguhnya Allah mewajibkan kepada hamba-hamba-Nya untuk bertakwa kepada-Nya menurut kadar kemampuan. Itulah yang mampu dilakukan oleh orang-orang yang tidak melewati miqat-miqat yang telah ditentukan".Jika hal ini diketahui, maka bagi orang-orang yang haji dan umrah lewat jalan udara dan laut serta yang lainnya tidak boleh mengakhirkan ihram sampai mereka tiba di Jeddah. Sebab Jeddah tidak termasuk miqat yang dijelaskan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian pula orang-orang yang tidak membawa pakaian ihram, maka mereka juga tidak boleh mengakhirkan ihram sampai ke Jeddah. Bahkan yang wajib atas mereka adalah ihram dengan celana jika mereka tidak mempunyai kain. Sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Barangsiapa yang tidak mendapatkan sandal maka hendaklah dia memakai khuf. Dan siapa yang tidak mendapatkan kain maka hendaklah dia memakai celana [panjang]" [Hadits Riwayat Ahmad, Muslim dan lainnya]Dan orang yang sedang berihram dia wajib membuka kepala. Sebab ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang apa yang dipakai orang yang ihram beliau berkata :"Artinya : Janganlah dia memakai qamis, surban, celana, tutup kepala dan khuf kecuali orang yang tidak mendapatkan sandal" [Muttafaqun 'alaih]Karena itu di kepala orang yang sedang ihram tidak boleh ada surban, peci atau penutup kepala yang lain. Jika dia mempunyai surban yang panjang yang memungkinkan dijadikan kain, maka hendaklah surbannya dijadikan kain, dan dia tidak boleh memakai celana dan harus menggantinya dengan kain jika dia mampu untuk hal itu. Tapi jika dia tidak mempunnyai celana dan juga tidak mempunyai surban yang dapat dijadikan kain ketika dia sampai tempat yang searah miqat ketika di kapal terbang atau kapal laut, maka dia ihram dengan qamis yang dimilikinya dan harus membuka kepala. Dan jika dia sampai di Jeddah dia membeli kain dan melepas qamis. Dan karena dia memakai qamis ketika sudah sampai tempat yang searah dengan miqat maka dia wajib membayar kifarat, yaitu memberi makan enam orang miskin, masing-masing satu setengah sha dari makanan pokok seperti kurma, beras, atau yang lain, atau berpuasa tiga hari, atau memotong kambing. Dan dia dapat memilih dari salah satu dari tiga kafarat tersebut dijelaskan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Ka'b bin 'Ajrah ketika minta izin kepada Nabi untuk mencukur rambut ketika dia ihram karena sakit yang menimpanya.Kedua.Majelis merekomendasikan kepada Ketua Umum Rabithah 'Alam Al-Islami untuk mengrim surat kepada perusahaan penerbangan dan kapal laut agar mengingatkan para penumpang sebelum dekat miqat bahwa mereka akan melewati miqat dalam tempat yang memungkinkan mempersiapkan ihram.Ketiga.Anggota Majelis Al-Majma Al-Fiqhi Al-Islami berbeda dengan Syaikh Musthofa Ahmad Al-Zarqa' dalam hal tersebut. Sebagaimana Syaikh Abu Bakar Mahmud Jumi berbeda dengan anggota majelis dalam masalah orang-orang yang datang dari Sawakin ke Jeddah saja. Dan atas dasar ini, maka dilakukan penandatanganan oleh majelis.Allah adalah yang memberikan taufiq kepada kebenaran. Dan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam juga kepada keluarga dan sahabatnya.[Disalin dari Buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustakan Imam Asy-Syafi'i hal 80 - 83. Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamakhsyari Lc]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1236&bagian=0


Artikel Hukum Ihram Dari Jeddah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Ihram Dari Jeddah.

Tauhid Hakimiyah Adalah Perkara Yang Baru (Muhdats)

Kumpulan Artikel Islami

Tauhid Hakimiyah Adalah Perkara Yang Baru (Muhdats) Tauhid Hakimiyah Adalah Perkara Yang Baru [Muhdats]

Kategori Tauhid

Kamis, 19 Februari 2004 22:01:07 WIBISTILAH TAUHID HAKIMIYAH ADALAH PERKARA YANG BARU [MUHDATS]OlehHai'ah Kibaril Ulama' Saudi ArabiaSyaikh Suhaib Hasan Abdul Ghafar, ketua Jum'iyatul Qur'an Karim di London, mengajukan pertanyaan kepada Hai'ah Kibaril Ulama' di kerajaan Saudi Arabia.Di antara pertanyaannya yaitu :"Beberapa juru dakwah mulai memperhatikan dan menganggap penting sebutan 'Tauhid Hakimiyah' sebagai tambahan dari tiga macam tauhid yang sudah dikenal. Apakah Tauhid Ini termasuk dalam pembagian tauhid yang tiga tersebut Haruskah kita menjadikannya bagian tersendiri, sehingga kita wajib mengutamakannya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah mengutamakan Tauhid Uluhiyah pada masanya, ketika beliau melihat manusia sangat kurang dalam tauhid ini. Imam Ahmad pada masanya juga mengutamakan Tauhid Asma wa Sifat saat beliau melihat kenyataan bahwa manusia sangat kurang dalam sisi tauhid ini. Adapun sekarang, manusia mulai kurang dalam mengamalkan Tauhid Hakimiyah. Oleh karena itu wajibkah kita utamakan sisi tauhid ini. Benarkah ucapan seperti ini ”JawbanHai'ah Kibaril Ulama menjawab pertanyaan tersebut sebagai berikut : Tauhid itu ada tiga macam yaitu ; Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Asma wa Sifat. Tidak dijumpai di sana macam yang keempat.Adapun berhukum dengan apa-apa yang Allah turunkan itu termasuk di dalam Tauhid Uluhiyah. Karena hal itu termasuk salah satu macam ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Setiap macam ibadah termasuk dalam Tauhid Uluhiyah. Oleh karena itu, menjadikan Hakimiyah sebagai macam tauhid tersendiri adalah perbuatan muhdats [bid'ah] yang tidak pernah diucapkan oleh seorang pun dari para imam sepengetahuan kami. Bahkan [-dari tiga macam pembagian tauhid di atas, red-] ada di antara para imam tersebut meringkas pembagian tauhid menjadi dua macam, yaitu Tauhid Al-Ilmi Al- I'Tiqadi [Tauhid dalam Pengenalan dan Penetapan] yaitu Tauhid Rububiyah dan Asma wa Sifat dan yang kedua Tauhid Al-Iradi Ath-Thalabi [Tauhid dalam Meminta dan Menunjukkan] yaitu Tauhid Uluhiyah. Dan sebagian mereka ada yang merincinya menjadi tiga macam sebagaimana telah lewat. Wallahu a'lam.Kita seluruhnya wajib mengutamakan Tauhid Uluhiyah dan memulai dengan melarang perbuatan syirik. Karena hal itu adalah dosa yang paling besar dan menggugurkan seluruh amal serta pelakunya kekal di dalam neraka. Seluruh para Nabi memulai dakwah mereka dengan memerintahkan agar ibadah kepada Allah semata dan melarang perbuatan syirik. Sedangkan Allah memerintahkan kita mengikuti dan berjalan di atas manhaj mereka dalam berdakwah kepada Allah dalam semua perkara agama.Mementingkan ketiga tauhid tersebut wajib di setiap masa. Karena kesyirikan dan penolakan terhadap Asma wa Sifat tetap terjadi, bahkan bertambah banyak dan dahsyat bahaya keduanya di akhir zaman ini. Akan tetapi perkara ini samar bagi mayoritas kaum Muslimin, sedangkan para da'i yang menyeru pada kedua penyelewangan tersebut banyak dan sangat giat. Kesyirikan tidak hanyaterjadi pada zaman Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.Penyelewengan Asma wa Sifat pun tidak hanya terjadi pada masa Imam Ahmad sebagaiman dikatakan oleh si penanya. Bahkan pada masyarakat muslim hari ini bertambah besar bahayanya dan bertambah banyak terjadi. Sehingga mereka lebih sangat membutuhkan adanya orang-orang yang melarang kedua penyelewengan tersebut dan menjelaskan bahaya keduanya dengan pengetahun bahwa 'istiqamah' dalam menjalankan perintah-perintah Allah dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya dan mempraktekkan hukum-hukum syariat-Nya adalah termasuk dalam perwujudan tauhid dan keselamatan dari syirik.[Disalin dari Harian Al-Muslimun, Kuwait, no 639, Jum’at , 25 Dzulhijjah 1417H, Majalah Salafy, Edisi XXI/1418/1997 hal. 17-18]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=252&bagian=0


Artikel Tauhid Hakimiyah Adalah Perkara Yang Baru (Muhdats) diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tauhid Hakimiyah Adalah Perkara Yang Baru (Muhdats).

Yang Dikhususkan Bagi Istri Tidak Termasuk Harta Warisan

Kumpulan Artikel Islami

Yang Dikhususkan Bagi Istri Tidak Termasuk Harta Warisan Yang Dikhususkan Bagi Istri Tidak Termasuk Harta Warisan

Kategori Waris Dan Wasiat

Selasa, 13 April 2004 08:29:06 WIBYANG DIKHUSUSKAN BAGI ISTRI TIDAK TERMASUK HARTA WARISANOlehLajnah Daimah Lil Buhuts Al-Imiyah wal Ita’Pertanyaan.Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Imiyah wal Ifta’ ditanya : Ada seorang suami yang meninggal dunia dengan meninggalkan rumah dan isinya, termasuk kamar tidur dan perlengkapannya. Apakah kamar ini dikhususkan bagi istrinya atau milik bersama ahli waris. Ada juga emas milik istrinya yang dipinjam olehnya untuk suatu proyek, apakah harus dibayar dari harta peninggalannnya lalu diserahkan kepada sang istri atau tidak. Dan apakah wasiat untuk membangun perkampungan anak-anak yatim –di Riyadh-, sementara ibu dan anak-anak di Amman, yang mana hal ini memerlukan ongkos untuk mendatangkan mereka dari Amman ke Riyadh, apakah boleh memindahkan wasiat karena alasan mendekatkan ke Amman agar lebih dekat kepada mereka Kami mohon jawabannya. Jazakumullah khairan.Jawaban.Kamar tidur dan semua yang dikhususkan untuk istri tidak ada hubungannya dengan harta peninggalan, karena barang-barang itu telah diberikan kepada istrinya. Jika memang ada pinjaman, maka itu adalah utang yang harus ditanggung oleh si mayat dan dibayarkan dari harta peninggalannya seperti halnya utang-utang lainnya. Adapun memindahkan pembangunan penampungan dari Riyadh ke Amman dengan alasan mendekatkan merupakan hak khusus pihak pengadilan syari’at.Hanya Allah lah sumber petunjuk. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, seluruh keluarga dan para sahabatnya.[Fatawa Lajnah Da’imah, Juz 16, fatawa nomor 4726][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 529 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=622&bagian=0


Artikel Yang Dikhususkan Bagi Istri Tidak Termasuk Harta Warisan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Yang Dikhususkan Bagi Istri Tidak Termasuk Harta Warisan.

Hukum Onani

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Onani

>> Pertanyaan :

Ada seseorang yang berkata: Apabila seorang lelaki perjaka melakukanonani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya?

>> Jawaban :

Ini yang disebut oleh sebagian orang kebiasaan tersembunyi dandisebut pula jildu umairah dan istimna [onani]. Jumhur ulamameng-haramkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhannahu waTa'ala ketika menyebutkan orang-orang Mumin dan sifat-sifatnyaberfirman,

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadapistri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki; makasesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencariyang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melimpaui batas.[Al-Muminun: 5-7].

Al-adiy artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.

Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidakbersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telahmelampaui batas; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasanAllah.

Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas,bahwa kebiasaan tersembunyi [onani] itu haram hukumnya. Kibiasaanrahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwatbergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandungbanyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, didalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasaan buruk tersebut. Kewajibananda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan burukitu,karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukanlagi, dan juga karena bertentangan dengan mana yang gamblang dariayat Al-Quran dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagihamba-hamba-Nya. Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewas-padainya.Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat danmerasa khawatir terhadap dirinya [perbuatan yang tercela] hendaknyasegera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimanaarahan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam ,

Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyaikemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkanmata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belummampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.

Di dalam hadits ini beliau tidak mengatakan: Barangsiapa yang belummampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya,akan tetapi beliau mengatakan: Dan barangsiapa yang belum mampuhendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat memben-tenginya.

Pada hadits tadi Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam menyebutkan duahal, yaitu:

Pertama, Segera menikah bagi yang mampu.

Kedua, Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yangbelum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan danbisikan syetan.

Maka hendaklah anda, wahai pemuda, beretika dengan etika agama danbersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri andadengan nikah syari sekalipun harus dengan berhutang atau memin-jamdana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pastimendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalamhaditsnya,

:.

Ada tiga orang yang pasti [berhak] mendapat pertolongan AllahSubhannahu wa Ta'ala:: al-mukatab [budak yang berupaya memerdekakandiri] yang hendak menunaikan tebusan dirinya, Lelaki yang menikahkarena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid [pejuang]di jalan Allah.

[Fatwa Syaikh Bin Baz, dimuat di dalam majalah al-Buhuts, edisi 26,hal. 129-130.]

Artikel Hukum Onani diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Onani.

Tauhid Rububiyyah

Kumpulan Artikel Islami

Tauhid Rububiyyah Tauhid Rububiyyah

Kategori Aqidah Ahlus Sunnah

Senin, 22 Agustus 2005 23:01:24 WIBTAUHID RUBUBIYYAHOlehAl-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir JawasTauhid Rububiyyah berarti mentauhidkan segala apa yang dikerjakan Allah Subhanahu wa Ta’ala baik mencipta, memberi rizki menghidupkan dan mematikan serta bahwasanya Dia adalah Raja, Penguasa dan Yang mengatur segala sesuatu.Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.â€Å"Artinya : Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Rabb semesta alam.” [Al-A’raaf: 54]Allah Azza wa Jalla berfirman:â€Å"Artinya : ...Yang [berbuat] demikian itulah Allah Rabb-mu, kepunyaanNya-lah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru [sembah] selain Allah, tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari.”[ Faathir: 13]Orang musyrikin juga mengakui tentang sifat Rububiyyah Allah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’alaâ€Å"Artinya : Katakanlah: ‘Siapakah yang memberi rizki kepadamu, dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa [menciptakan] pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan.’ Maka, mereka men-jawab: ‘Allah.’ Maka, katakanlah: ‘Mengapa kamu tidak bertaqwa [kepada-Nya]’ Maka, [Dzat yang demikian] itulah Allah Rabb kamu yang sebenarnya, maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka, bagaimanakah kamu dipalingkan [dari kebenaran]" [Yunus: 31-32]Firman Allah Subhanahu wa Ta’alaâ€Å"Artinya : Dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi,’ niscaya mereka akan menjawab: ‘Semuanya diciptakan oleh Yang Mahaperkasa lagi Maha-mengetahui"[Az-Zukhruuf: 9][1]Kaum musyrikin mengakui bahwasanya hanya Allah semata Pencipta segala sesuatu, Pemberi rezeki, Yang memiliki langit dan bumi, dan Yang mengatur alam semesta, namun mereka juga menetapkan berhala-berhala yang mereka anggap sebagai penolong, yang mereka bertawasul dengannya [berhala tersebut] dan menjadikan mereka pemberi syafa’at, sebagaimana yang disebutkan dalam beberapa ayat. [2]Dengan perbuatan tersebut, mereka tetap dalam keadaan musyrik, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala"Artinya : Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah [dengan sembahan-sembahan lain ].” [Yusuf: 106]Sebagian ulama Salaf berkata: â€Å"Jika kalian tanya pada mereka : ‘Siapa yang menciptakan langit dan bumi ’ Mereka pasti menjawab: ‘Allah.’ Walaupun demikian mereka tetap saja menyembah kepada selain-Nya.” [3][Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]_________Foote Note[1]. Lihat juga QS. Al-Mu’minuun: 84-89, lihat juga ayat-ayat lain.[2]. Lihat QS. Yunus: 18, az-Zumar: 3, 43-44.[3]. Disebutkan oleh Ibnu Katsir dari Ibnu ‘Abbas, Mujahid, ‘Atha’, Ikrimah, asy-Sya’bi, Qatadah dan lainnya. Lihat Fat-hul Majiid Syarh Kitabit Tauhiid [hal. 39-40] tahqiq Dr. Walid bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Furaiyan.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1545&bagian=0


Artikel Tauhid Rububiyyah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tauhid Rububiyyah.

Di Surga Kita Kan Bersua

Kumpulan Artikel Islami

Di Surga Kita Kan Bersua Dari Rajâ` bin ‘Umar an-Nakha’iy, dia berkata,

“Di Kufah ada seorang pemuda berparas tampan, sangat rajin beribadahdan sungguh-sungguh. Dia juga termasuk salah seorang Ahli Zuhud. Suatuketika, dia singgah beberapa waktu di perkampungan kaum Nukha’ lalu â€"tanpasengaja- matanya melihat seorang wanita muda mereka yang berparas eloknan rupawan. Ia pun tertarik dengannya dan akalnya melayang-layangkarenanya. Rupanya, hal yang sama dialami si wanita tersebut. Pemudaini kemudian mengirim utusan untuk melamar si wanita kepada ayahnyanamun sang ayah memberitahukannya bahwa dia telah dijodohkan dengananak pamannya [sepupunya]. Kondisi ini membuat keduanya begitutersiksa dan teriris.

Lalu si wanita mengirim utusan kepada si pemuda ahli ibadah tersebutberisi pesan, ‘Sudah sampai ke telingaku perihal kecintaanmu yangteramat dalam kepadaku dan cobaan ini begitu berat bagiku disertailiputan perasaanku terhadapmu. Jika berkenan, aku akan mengunjungimuatau aku permudah jalan bagimu untuk datang ke rumahku.’ Lantas diaberkata kepada utusannya itu, ‘Dua-duanya tidak akan aku lakukan. Diakemudian membacakan firman-Nya, ‘Sesungguhnya aku takut siksaanpada hari yang agung jika berbuat maksiat kepada Rabbku.’ [Q.s.,az-Zumar:13]Aku takut api yang lidahnya tidak pernah padam dan jilatannya yang takpernah diam.’

Tatkala si utusan kembali kepada wanita itu, dia lalu menyampaikan apayang telah dikatakan pemuda tadi, lantas berkatalah si wanita,

‘Sekalipun yang aku lihat darinya dirinya demikian namun rupanya diajuga seorang yang amat zuhud, takut kepada Allah Demi Allah, tidakada seorang pun yang merasa dirinya lebih berhak dengan hal ini [rasatakut kepada Allah] dari orang lain. Sesungguhnya para hamba dalam halini adalah sama.’

Kemudian dia meninggalkan gemerlap dunia, membuang semua hal yangterkait dengannya, mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu [untukmenampakkan kezuhudan] dan berkonsentari dalam ibadah. Sekalipundemikian, dia masih hanyut dan menjadi kurus kering karena cintanyaterhadap si pemuda serta perasaan kasihan terhadapnya hingga akhirnyadia meninggal dunia karena memendam rasa rindu yang teramat sangatkepadanya.

Sang pemuda tampan pun sering berziarah ke kuburnya. Suatu malam, diamelihat si wanita dalam mimpi seolah dalam penampilan yang amat bagus,seraya berkata kepadanya, ‘Bagaimana kabarmu dan apa yang engkautemukan setelahku.’ Si wanita menjawab,

Sebaik-baik cinta, adalah cintamu wahai kekasih

Cinta yang menggiring kepada kebaikan dan berbuat baik

Kemudian dia bertanya lagi, ‘Ke mana kamu akan berada.’ Dia menjawab,

Ke kenikmatan dan hidup yang tiada habisnya

Di surga nan kekal, milik yang tak pernah punah

Dia berkata lagi kepadanya, ‘Ingat-ingatlah aku di sana karena akutidak pernah melupakanmu.’ Dia menjawab, ‘Demi Allah, akupun demikian.Aku telah memohon Rabbku, Mawla -ku dan kamu, lantas Diamenolongku atas hal itu dengan kesungguhan.’ Kemudian wanita itupunberpaling. Lantas aku berkata kepadanya, ‘Kapan aku bisa melihatmu.’Dia menjawab, ‘Engkau akan mendatangi kami dalam waktu dekat.’

Rupanya benar, pemuda itu tidak hidup lama lagi setelah mimpi itu,hanya tujuh malam. Dan, setelah itu, dia pun menyusul, berpulang ke

rahmatullah. Semoga Allah merahmati keduanya.

[Sumber: al-Maw’id Jannât an-Na’îm karya Ibrâhîm bin ‘Abdullahal-Hâzimy, ha.14-15, sebagai yang dinukilnya dari bukunya yang lainberjudul Man Taraka Syai`an Lillâh ‘Awwadlahullâh Khairan Minhu]

Artikel Di Surga Kita Kan Bersua diambil dari http://www.asofwah.or.id
Di Surga Kita Kan Bersua.