Minggu, 29 Juni 2008

Fenomena Sikap Ekstrim

Kumpulan Artikel Islami

Fenomena Sikap Ekstrim Fenomena Sikap Ekstrim

Kategori Siyasi Wal Fikri

Selasa, 20 April 2004 09:35:28 WIBFENOMENA SIKAP EKSTRIMOlehFadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

>> Pertanyaan :Syaikh Salih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Fadhilatusy Syaikh, beberapa catatan yang perlu diperhatikan sekarang ini adalah munculnya gejala sikap ghuluw [ekstrim] serta reaksi masyarakat umum terhadap fenomena ini. Bagaimana caranya meredam fenomena tersebut dan siapakah yang bertanggung jawab dalam hal ini Jawaban.Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memperingatkan umat dari bahaya sikap ekstrim, beliau bersabda."Artinya : Waspadalah terhadap sikap ghuluw [ekstrim] karena perkara yang membinasakan umat sebelum kamu adalah sikap ghuluw"Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda."Artinya : Binasalah mutanaththi'un, binasalah muthanaththi'un, binasalah muthanaththi'un"Muthanaththi'un ialah orang yang berlebih-lebihan dalan melampui batas dalam perkara agama. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Artinya : Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar" [An-Nisaa : 171]Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Artinya : Katakanlah : "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan [melampui batas] dengan cara yang tidak benar dalam agamamu" [Al-Maidah : 77]Yang wajib adalah beristiqomah di atas al-haq tanpa perlu diiringi sikap ekstrim dan tidak pula sikap apatis. Allah telah berkata kepada NabiNya dan para pengikutnya."Artinya : Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagimana diperintahkan kepadamu dan [juga] orang yang telah taubat berserta kamu dan janganlah kamu melampui batas" [Hud : 112]Yakni janganlah menambah-menambahi dan jangan bersikap ekstrim, karena yang dituntut adalah keistiqomahan, yaitu bersikap tengah di antara sikap ekstrim dan apatis. Itulah pedoman Dienul Islam dan merupakan metode para nabi seluruhnya, yakni istiqomah di atas Dienullah tanpa disertai sikap ekstrim dan berlebih-lebihan dan tidak pula sikap apatis.[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, hal 65-66 Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=649&bagian=0


Artikel Fenomena Sikap Ekstrim diambil dari http://www.asofwah.or.id
Fenomena Sikap Ekstrim.

Hukum Menjual Koran Dan Majalah Yang Didalamnya Ada Gambar-Gambar Telanjang

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Menjual Koran Dan Majalah Yang Didalamnya Ada Gambar-Gambar Telanjang Hukum Menjual Koran Dan Majalah Yang Didalamnya Ada Gambar-Gambar Telanjang

Kategori Media Dan Sarana

Minggu, 15 Februari 2004 20:41:35 WIBHUKUM MENJUAL KORAN DAN MAJALAH YANG DI DALAMNYA ADA GAMBAR-GAMBAR TELANJANGOlehSyaikh Muhammad Nashiruddin Al-AlbaniPertanyaan.Apakah boleh toko buku menjual koran dan majalah yang di dalamnya ada gambar-gambar telanjang [terbuka] dan berita-berita bohong serta puji-pujian kepada orang-orang fasik dan munafik Bolehkah menjual kitab-kitab yang berisi keyakinan [aqo'id], pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum [fiqh] yang menyelisihi Shalafus Shalih yang bertujuan mengalahkan kitab-kitab Salafiyah Jawaban.Majalah-majalah yang didalamnya ada gambar-gambar terbuka dan telanjang, janganlah bimbang untuk tidak menjualnya. Karena menjualnya adalah haram.Adapun kitab-kitab hukum yang lain, bagi orang yang tunduk pada batas-batas syar'i, supaya mengenal yang terkandung dalam buku tersebut, baik berupa pendapat [ide] maupun hukum-hukum, maka pada saat itu, hukumnya boleh atau tidak, berkaitan dengan isi yang dominan dalam buku tersebut. Jika yang dominan itu adalah kebenaran maka boleh menjualnya. Jika tidak, maka tidak boleh mengatakan secara mutlak [tanpa batasan-batasan syar'i] tentang boleh menjualnya.Seseorang tidak akan mendapatkan kitab yang lepas dari kesalahan selain Kitabullah. Jadi apabila dikatakan tidak boleh menjual kitab yang di dalamnya ada kesalahan, maka ketika itu tidak boleh menjualnya [kitab apapun]. Jadi dalam memperhatikan masalah tersebut, harus dilihat dari isi yang dominan dalam buku itu.[Al-Ashalah 10/15 Syawal 1414H, hal.38][Disalin dari buku 25 Fatwa Fadhilatus Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani', terbitan Optima-Semarang, 1995. hal. 14-15, Optima, Semarang]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=212&bagian=0


Artikel Hukum Menjual Koran Dan Majalah Yang Didalamnya Ada Gambar-Gambar Telanjang diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Menjual Koran Dan Majalah Yang Didalamnya Ada Gambar-Gambar Telanjang.

Wasiat : Emas Bagi Pengikut Manhaj Salaf

Kumpulan Artikel Islami

Wasiat : Emas Bagi Pengikut Manhaj Salaf Wasiat : Emas Bagi Pengikut Manhaj Salaf

Kategori Nasehat

Selasa, 28 September 2004 07:40:52 WIBWASIAT EMAS BAGI PENGIKUT MANHAJ SALAFOleh :Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi -Hafidhahullahu-Bagian Pertama dari Enam Tulisan [1/6]UCAPAN TERIMA KASIH DAN PENGHORMATANSaya ucapkan rasa terima kasih kepada Fadhilatusy Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali atas kesediaan beliau untuk aku membacakan buku ini padanya, serta atas nasehat beliau yang berharga dalam hal ini. Sebagaimana juga aku berterima kasih kepada Syaikh Abdul Malik Ramadhani atas kesediaan beliau dalam meneliti buku ini dan mengoreksinya.Dan aku juga berterima kasih kepada Saudara Nawwaf bin Kholifah atas jerih payahnya dalam pengetikan buku ini. Semoga Allah yang Maha perkasa dan Maha kuat memberkahi Ahlus Sunnah dan ulama’nya, serta menguatkan tekad dan memuliakan perkara mereka, sesungguhnya Dia Maha kuasa atas yang demikian itu.MUQADDIMAHSegala puji bagi Allah kami menyanjung, meminta pertolongan dan memohon ampunan-Nya, dan kami berlindung kepada-Nya dari kejelekan diri serta perbuatan kami, barangsiapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan-Nya maka tidak ada seorangpun yang dapat memberinya petunjuk, aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah saja tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.Wahai orang-orang beriman bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa dan janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan berserah diri [Ali ‘Imron : 102]Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kalian dari diri yang satu dan dari padanya Allah menciptakan istrinya dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu [An-nisa’ : 1]Wahai orang-orang beriman bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta’ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar [Al-Ahzab : 70-71]Kemudian setelah itu :Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-, dan sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan [dalam agama], dan setiap perkara yang baru itu adalah bid’ah, setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu tempatnya di neraka.Dan setelah itu : Aku memuji Allah yang maha mulia atas nikmat-Nya yang begitu banyak yang diberikan kepada umat ini secara umum, dan kepada Ahlus Sunnah wal Jama’ah secara khusus yang telah menerangi jalan mereka, sehingga mereka bisa melihat dan merasa tenang.Bagaimana mereka tidak dapat melihat dan tidak bisa merasa tenang Sedang mereka mencari penerang/petunjuk dari Al-qur’an dan sunnah sesuai dengan pemahaman salafush sholeh [para pendahulu] mereka dari kalangan shahabat, tabi’in yang hidup pada zaman kemuliaan, yang sebagian manusia menyimpang dari jalan mereka dan tidak menentu arahnya, sehingga mereka –na’udzu billah- terfitnah dengan syubhat yang menyesatkan dan tenggelam dalam syahwat.Bersamaan dengan ini –alhamdulillah- masih banyak dari manusia yang ingin bertaubat kepada Allah dengan menelusuri jejak/metode salafush sholeh serta lari dari kelompok-kelompok sesat dan dari syubhat-syubhat yang membuat akal dan hati mereka merasa sakit selama bertahun-tahun lamanya serta menyia-nyiakan jerih payah selama selang waktu yang lama, maka keadaan merekapun mengatakan : aku tidak ingin hizbiyah [fanatik golongan], tidak jama’ah tabligh, tidak sufiyah, tidak ikhwanul muslimin, tidak quthbiyah [pengagung sayyid Qutub] dan tidak juga partai politik [yang tamak terhadap kursi keparlemenan], akan tetapi aku menginginkan salafiyah an-nabawiyah [sebagai pengikut Nabi –shallallahu alaihi wa sallam -dan para sahabatnya-rodhiyallahu ‘anhum].Tidak diragukan lagi bahwa taubat/kembalinya mereka kepada manhaj salafi sangat menggembirakan kita semua –para Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mana Ahlus Sunnah adalah orang yang paling kasih sayang kepada manusia sebagaimana mereka adalah orang yang paling mengetahui kebenaran.Bagaimana mereka tidak gembira dengan taubatnya orang yang bertaubat !Sedang mereka mendengar sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- [Sungguh Allah bergembira dengan taubat hamba-Nya dari salah seorang kalian yang jatuh dari untanya lalu dia disesatkannya ditempat terpencil][1].Dan sabda beliau-shallallahu alaihi wa sallam- : Tidak beriman salah seorang dari kalian sehingga dia mencintai saudaranya sepeti dia mencintai dirinya sendiri [2].Akan tetapi rasa gembira ini diiringi oleh rasa sedih dan duka atas apa yang kami temui dan yang kami saksikan pada sebagian mereka yang bertaubat/ kembali kejalan salaf dari rasa bimbang dan tidak menentu dengan sebab banyaknya syubhat yang ditebarkan oleh ahli batil yang mengombang-ambingkan mereka kekanan dan kekiri, dan dengan sebab mereka tidak bertanya kepada ahli ilmi dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.Oleh karena itulah aku berkeinginan untuk menulis beberapa wasiat [3] bagi mereka yang bertaubat/kembali kejalan salaf yang aku kira bisa mengobati sebagian kebimbangan dan keterombang-ambingan yang menimpa sebagian mereka yang kembali kejalan salaf, dan aku berusaha untuk mempersingkat, mempermudah kata-katanya, agar lebih mudah dipahami dan diserap, semoga Allah yang Maha lembut dan Maha mengetahui menjadikannya bermanfaat bagiku, bagi mereka serta bagi semua saudaraku. Shalawat, salam dan berkah semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan shahabatnya.Penulis.Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad Asy-Syihhi[Dialihbahasakan dari : al-Washayya as-Saniyyah lit-Ta`ibi as-Salafiyyah oleh Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi -Hafidhahullahu-, Alih Bahasa :Abu Abdirrahman as-Salafy, Lc]_________Foote Note[1] Diriwayatkan oleh Bukhari dari hadits Anas bin Malik –rodhiyallahu ‘anhu- [6309] dan ini adalah lafadz beliau, dan Muslim [6896].[2] Diriwayatkan oleh Bukhari [13] dan Muslim [162].[3] Dan aku masih memiliki beberapa wasiat lain yang hilang bersama dengan tulisanku mudah-mudahan aku bisa menambahkannya pada cetakan kedua –insya Allah-.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1049&bagian=0


Artikel Wasiat : Emas Bagi Pengikut Manhaj Salaf diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wasiat : Emas Bagi Pengikut Manhaj Salaf.

Panduan Untuk Musafir

Kumpulan Artikel Islami

Panduan Untuk Musafir Ditengah-tengah kesibukan Anda menyiapkan tastravel dan koper dengan segenap perbekalan dan perlengkapan cobalahsisihkan sedikit waktu untuk merenung sejenak; Apa niat dan tujuankepergian Anda Jika niat kepergian Anda adalah baik maka kabargembira untuk Anda dengan sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam ,artinya: Barangsiapa yang berkeinginan untuk melakukan suatukebaikan namun belum sempat menunaikannya maka Allah mencatat untuknyasatu kebaikan yang utuh. [HR Al Bukhari].

Jikalau yang Anda niatkan bukan kebaikan maka hendaknya hati-hati danwaspada, karena Nabi telah menjelaskan bahwa dunia ini untuk empatgolongan orang:

Pertama, hamba yang diberi oleh Allah harta dan ilmu lalu iaberhati-hati dan bertakwa kepada Rabbnya, menyambung silatur rahim dania tahu bahwa Allah memiliki hak atasnya, dan inilah kedudukantermulia seorang hamba.

Kedua, hamba yang diberi oleh Allah ilmu namun tidak mendapatlimpahan rizki, namun ia punya niat yang benar dengan mengatakan: JikaAllah memberiku harta maka akan kugunakan untuk amal kebaikansebagaimana si fulan, maka ia mendapat pahala sebagaimana orang yangpertama.

Ketiga, hamba yang diberi limpahan rizki oleh Allah tetapi iatidak mendapatkan ilmu sehingga ia menghabiskan hartanya dengan tanpailmu dan tidak bertakwa kepada Rabbnya, tidak mau menyambung silaturrahim dan tidak tahu bahwa Allah memiliki hak atas hartanya, makainilah kedudukan terburuk seorang hamba.

Keempat, hamba yang tidak diberi oleh Allah harta maupun ilmu,ia mengatakan: Andaikan aku kaya seperti si fulan maka aku akan [berfoya-foya]seperti yang ia kerjakan, sedangkan dia tetap dalam niatnya maka dosakeduanya adalah sama.

Jenis-jenis safar

Bepergian atau safar ada tiga macam:

Safar yang terpuji, bisa jadi ia adalah wajibseperti pergi haji bagi yang mampu, belajar menuntut ilmu, keluardari negeri kafir menuju negeri muslim dan lain-lain. Mungkin jugaia adalah mustahab [dianjurkan] seperti mengunjungi kerabat danorang alim atau sesuatu yang mubah seperti untuk urusan kerja agarkebutuhannya tercukupi.

Safar yang dibenci [makruh], seperti keluar darisuatu negeri yang sedang terserang wabah.

Safar yang tercela dan dilarang seperti pergidalam rangka mendurhakai orang tua atau bepergian untuk tujuan jahatdan kerusakan.

Ada seorang alim ditanya tentang safar yang paling utama, makabeliau menjawab: Yaitu yang paling membantu dalam urusan agama [ketaatan].

Siapa teman Anda dalam safar

Sendirian dalam safar merupakan perkara yang tercela dan dibenci,karena hal itu berbahaya untuk urusan agama maupun dunia sepertiterhalang-nya untuk shalat berjama'ah, munculnya perasaan gelisah dankesal, kemung-kinan marabahaya, dan rasa sepi karena tanpa teman.

Dalam hal memilih teman Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telahmemberikan gambaran yang jelas yaitu dengan sabdanya, yang artinya: Perumpamaan teman duduk yang baik dan yang buruk diumpamakan sepertipenjual minyak wangi dengan peniup pande besi. [Muttafaq alaih]

Dalam hadits yang lain Rasulullah juga pernah bersabda, artinya: Sese-orangsangat bergantung erat dengan kondisi agama temannya, maka hendaknyasalah seorang dari kamu melihat dengan siapa ia berteman. [HR AtTirmidzi dengan menyatakan hasan hadits ini].

Dengan memegang erat nasehat Nabi ini diharapkan kita tidak termasukgolongan orang yang menyesal kelak dihari kiamat gara-gara salahmemilih teman, ia mengatakan : Wahai sungguh celaka aku, kalau sajaaku dulu tidak menjadikan si fulan sebagai sahabatku tentu nasibku takakan begini.

Safar ke negara kafir

Safar melancong ke negara kafir menurut Syaikh Abdur Rahman Al Jibrinjika tujuannya hanya sekedar tamasya dan wisata merupakan hal yangdibenci agama dan tidak sepantasnya dilakukan karena sangat banyaknyafitnah dan bahaya. Sedangkan jika untuk tujuan dakwah, taklim,menyebarkan agama dan nasehat merupakan perkara mustahab [disukai dandianjurkan] dan pelakunya akan memperoleh pahala karena telahmenampakkan syi'ar Islam dan ketinggiannya. Adapun untuk urusanperdagangan dan bisnis maka ia mubah dengan syarat mampumemperlihatkan identitas keislamannya, berpegang teguh dengan ajaranIslam. Jika tidak mampu komitmen dengan ketentuan tersebut bahkanterbawa arus seperti mengikuti adat dan mode kafirin, meninggalkanshalat jama'ah dan adzan [padahal rombongan], mencukur jenggot danterkesan rela terhadap kekufuran, kemusyrikan maupun kemungkarankarena ketidakberdayaan, maka yang demikian hukumnya menjadi haramwalaupun untuk tujuan berdagang.

Tak henti-hentinya orang kafir memasang iklan, menyebar pamflet danbrosur mempropagandakan agar kaum muslimin dan putra-putrinyamelancong ke negeri mereka entah itu dengan alasan studi maupunsekedar untuk mengisi liburan.

Diantara tujuan mereka yang terpenting dari program ini adalah:

Untuk menyelewengkan dan menyesatkan remaja kaummuslimin.

Merusak moral dan menjerumuskan mereka ke dalamkehinaan denga cara menyediakan sarana dan media yang merusak yangbisa diperoleh dengan mudah di sembarang tempat.

Menanamkan keraguan dalam bidang akidah dankeimanan.

Menanamkan jiwa kagum terhadap penampilam kaumkafir.

Mendorong orang Islam agar mayoritas tingkahlakunya mengikuti budaya kafir dan adat mereka yang buruk.

Membiasakan untuk tidak konsisten dengannilai-nilai Islam, tidak mau memperhatikan adab dan perintah -perintah agama.

Mengkader para pemuda muslim agar menjadi coronguntuk mempropagandakan negeri mereka yang kafir, sehingga setelahkembali dari peran-tauan atau bepergian jadilah orang yang kenyangdengan pemikiran kafir, adat kebiasaan mereka, sistim kerja danbisnis mereka.[

Tempat tempat yang seharusnya dihindari

Jangan sampai kita memasuki tempat-tempat yang dapat menyeret kepadaperbuatan dosa seperti: Pentas Musik dan sejenisnya, tempat yangterjadi ikhtilat [campur baur bebas pria wanita], diskotik pub dansemisalnya serta bioskop-bioskop juga tempat kemaksiatan lain secaraumum.

Cobalah kita tanya diri kita tentang tempat-tempat tersebut:

Adakah didalam tempat-tempat tersebut wajah-wajahsejuk dan indah yang dapat mengingatkan kita kepada Allah

Apakah kita senang jika kematian menjemputsedangkan kita berada dalam tempat tersebutBukankah banyak tempatmaksiat yang mendadak terbakar dan menelan korban, terjadi ribut danperkelahian dan sebagainya

Apakah jika anak-anak kita memasukinya dia disanaakan belajar birul walidain dan adab kepada orang tua

Apakah ditempat-tampat tersebut diajarkankeluhuran budi dan akhlak yang baik

Apakah kita senang jika dalam lembaran amal kitatertulis bahwa dulu semasa didunia kita sering memasukitempat-tempat itu

Jangan lupa bahwa dikanan kiri kita ada malaikat yang mencatatseluruh amal perbuatan yang kita lakukan.

Petunjuk Penting

Sebaiknya melakukan istikharah ketika akanmenetapkan jenis safar.

Jika telah memperoleh kemantapan hendaknyadimulai dengan taubat dan menjauhi bentuk-bentuk kezhaliman terhadapsesama makhluk. Jika punya hutang sebaiknya dilunasi dulu, jikabelum sempat hendaknya minta izin kepada pihak yang kita hutangi.

Hendaknya minta izin dan doa restu orang tua.

Disunnahkan untuk bersama-sama dengan teman yanglain dan jika bisa lebih dari tiga orang.

Diantara ciri-ciri safar Nabi Shallallaahu 'alaihiwa sallam :

Safar beliau berkisar pada empat hal; untukhijrah, jihad [dan ini yang terbanyak], untuk umrah dan untuk haji.

Nabi biasa keluar rumah hari Kamis diawal waktusiang.

Berdoa ketika naik kendaraan, bertakbir ketikamenaikai tanjakan atau bukit, bertasbih ketika menuruni lembah.

Bersegera kembali kepada keluarga-nya jikakeperluan telah selesai, tidak mengagetkan [membangunkan] merekaketika pulang waktu malam.

Mengqashar [meringkas] shalat yang empat rakaat,dan berbuka ketika safar dibulan Ramadhan.

Mari Bandingkan

Mari bandingkan keadaan kita dengan mereka yang pergi ke kamp-kamppengungsian untuk memberi bantuan kepada para pengungsi, mencurahkanperhatian dan waktunya untuk membantu saudaranya dalam rangka mencariridha Allah dan memberikan sesuatu yang bermanfaat kepada kaummuslimin.

Mari ukur diri kita dengan para relawan yang yang mendatanginegeri-negeri yang sedang dilanda kelaparan lalu ia sumbangkansebagian hartanya dijalan Allah untuk membantu mengisi kekosonganperut saudaranya.

Bandingkan juga dengan mereka yang pergi dalam rangka dakwah menyeruumat kejalan Allah, menyebarkan ilmu, menumpas kebodohan dengansegenap kemampuan, memberantas kesyirikan dan kesesatan. Alangkahberuntungnya jika kita atau siapa saja yang memiliki kelebihan hartamau bergabung bersama-sama mereka menebar kebaikan dimuka bumi.

Safarnya wanita tanpa mahram

Nabi memperingatkan agar para wanita tidak melakukan safar kecualibersama mahram. Dalam hadits disebut-kan: Dari Ibnu Abbas Radhiallaahu'anhu ia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telahbersabda: Tidak boleh seorang wanita melakukan safar kecualibersama mahram dan tidak boleh seorang laki-laki masuk [menemuinya]kecuali ia bersama mahramnya. [HR Asy Syaikhan]

Para ulama dan masyayikh berpendapat bahwa larangan safar bagi wanitatanpa mahram sama sekali tidak berkaitan dengan kondisi, jenis safardan pertimbangan pertimbangan tehnis lainnya, artinya ia merupakansesuatu yang mutlak. Demikian Wallahu a'lam bish shawab.

[Disarikan dari bulletin Darul wathan, Lil musafirin]

Artikel Panduan Untuk Musafir diambil dari http://www.asofwah.or.id
Panduan Untuk Musafir.

Hukum Mencari-Cari Rukhsah Para Fuqaha Ketika Terjadi Perselisihan 3/3

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Mencari-Cari Rukhsah Para Fuqaha Ketika Terjadi Perselisihan 3/3 Hukum Mencari-Cari Rukhsah Para Fuqaha Ketika Terjadi Perselisihan 3/3

Kategori Akhlak

Selasa, 2 Nopember 2004 01:17:04 WIBHUKUM MENCARI-CARI RUKHSAH PARA FUQAHA' KETIKA TERJADI PERSELISIHANOlehSyaikh Abu Abdirrahman Ibrahim bin Abdillah Al-Mazru'iBagian Terakhir dari Tiga Tulisan [3/3]SIKAP YANG BENAR TERHADAP PERBEDAAN PENDAPAT DALAM SUATU MASALAH DAN APAKAH YANG WAJIB BAGI ORANG YANG MEMINTA FATWA .Jika seorang muslim mendapatkan banyak fatwa dalam suatu permasalahan, maka bagaimanakah sikapnya yang benar dengan perbedaan pendapat ini .Tidak boleh baginya mencari-cari rukhsah para fuqaha' dan wajib baginya untuk mengikuti pendapat yang benar dalam permasalahan tersebut.Lalu apakah yang harus dia lakukan.?

>> Jawaban :Selayaknya pilihannya itu berdasarkan timbangan yang pasti, yang bisa digunakan untuk mengetahui pendapat yang rajih [kuat] dari pendapat yang marjuh [lemah]. Dan timbangan ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Dan jika kalian berselisih tentang suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul" [An-Nisa : 59]Maka pendapat mana saja yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah, maka itulah yang benar dan yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah maka pendapat itu batil.[1]. Wajib bagi seorang muslim yang [mampu] meneliti untuk memilih pendapat yang sesuai dengan dalil yang kuat. Abu Amr Ibnu Abdil Barr berkata :"Yang wajib dalam menyikapi perselisihan para ulama adalah mencari dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah dan ijma' serta qiyas yang berdasarkan ushul-ushul [qaidah-qaidah pokok] yang bersumber dari semua itu. Dan demikian itu tidak bisa tidak. Dan jika semua kuat dalil-dalil [khilaf tersebut], maka wajib untuk memilih pendapat yang paling menyerupai dengan apa-apa yang telah kita sebutkan dengan Kitab dan Sunnah. Apabila dalil-dalil [khilaf tersebut] tidak jelas maka wajib untuk tawaqquf [menahan diri]. Apabila seseorang terpaksa mengamalkan salah satu pendapat [dari khilaf tersebut] pada kondisi yang khusus pada dirinya, maka boleh baginya untuk taqlid sebagaimana dibolehkan bagi orang awam. Dan dia dapat mengamalkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam "Kebaikan itu adalah apa yang menenangkan hati dan dosa adalah apa yang menggelisahkan hati. Maka tinggalkanlah apa-apa yang meragukanmu menuju kepada apa-apa yang tidak meragukanmu". [Jami' Bayan Al-Ilmi 2/80-81]. Demikian juga perkataan Al-Khatib Al-Baghdadi di dalam kitab Al-Faqih Wal-Mutafaqih 2/203[2]. Wajib bagi seorang muslim untuk meminta fatwa kepada orang yang telah terpenuhi syarat-syarat untuk berfatwa, baik dalam hal ilmu maupun wara' [kehati-hatian]. Dan janganlah dia bertanya kepada [orang yang dianggap] ahli ilmu yang mengeluarkan fatwa dengan kebodohan dan kebohongan. Atau janganlah dia bertanya kepada orang-orang yang tasahul dalam berfatwa, yaitu yang suka memberi fatwa dengan rukhsah dan hilah [penipuan terselubung]. Mereka tersebut tidak boleh dimintai fatwa.[3]. Dan wajib bagi pencari kebenaran untuk beristi'anah [mohon pertolongan] kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tunduk kepada-Nya, dengan berdoa agar Allah Subhanahu wa Ta'ala menunjukinya menuju kebenaran. Dan hendaklah dia berdo'a dengan doa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :"Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail dan Isrofil, Yang menciptakan langit-langit dan bumi, Yang mengetahui perkara ghaib dan yang nampak, Engkau menghakimi hamba-hamba-Mu pada apa-apa yang mereka perselisihkan. Tunjukillah kepadaku kebenaran dari apa-apa yang mereka perselishkan dengan idzin-Mu. Sesungguhnya Engkau menunjuki siapa saja yang engkau kehendaki menuju jalan yang lurus" [Hadits Riwayat Muslim 1/534 dari 'Aisyah][4]. Jika khilaf sangat kuat, sehingga seorang muslim tidak mampu untuk mengetahui mana yang benar, maka dia [boleh] bertaqlid kepada orang yang dia percayai ilmu dan dinnya, dan tidaklah dia dibebani dengan beban yang lebih dari ini.[5]. Berkata Al-Khatib Al-Baghdadi :"Jika seseorang berkata :"Bagaimana pendapatmu terhadap orang awam yang meminta fatwa, jika ada dua orang yang memberinya fatwa, sedangkan kedua orang tersebut berselisih, apakah boleh baginya taqlid.", maka dijawab untuk perkara ini ada dua sisi :Pertama : Jika orang awam tersebut luas akalnya [pintar] dan baik pemahamannya, maka wajib baginya untuk bertanya kepada dua orang yang beselisih tersebut tentang madzhab [pendapat] mereka berserta hujjah mereka. Lalu dia mengambil pendapat yang paling kuat menurut dia, Namun jika akalnya kurang tentang hal ini dan pemahamannya tidak baik, maka dia boleh taqlid kepada pendapat yang paling baik menurut dia diantara kedua orang tersebut.Kedua : Jika dia memenuhi jalan yang lebih hati-hati dan wara' maka hendaknya dia memilih pendapat yang paling hati-hati dari kedua pendapat tersebut. Maka hendaklah dia mendahulukan [memilih] pendapat yang melarang daripada pendapat yang membolehkan dalam rangka menjaga dirinya dari syubhat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :"Artinya : Barangsiapa yang menjaga dirinya dari perkara-perkara syubhat maka dia telah membersihkan agamanya dan kehormatannya" [Muttafaqun 'alaih]Wallahu a'lam[Disalin dari Majalah Al-Ashalah No. 29 Tahun ke 5. Dimuat di majalah As-Sunnah edisi 06/Tahun V/1422H/2001M, hal. 37 - 38, penerjemah Ibnu Abidin As-Soronji]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1164&bagian=0


Artikel Hukum Mencari-Cari Rukhsah Para Fuqaha Ketika Terjadi Perselisihan 3/3 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Mencari-Cari Rukhsah Para Fuqaha Ketika Terjadi Perselisihan 3/3.

Membuka Bisnis Dari Modal Harta Yang Haram

Kumpulan Artikel Islami

Membuka Bisnis Dari Modal Harta Yang Haram Membuka Bisnis Dari Modal Harta Yang Haram

Kategori Fatawa Jual Beli

Selasa, 27 Juli 2004 22:50:19 WIBMEMBUKA BISNIS DARI MODAL HARTA YANG HARAMOlehAl-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal IftaPertanyaan.Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Orang tua saya memiliki harta yang haram dan beliau hendak membuka bisnis buat saya dengan modal dari harta yang haram tersebut. Apakah saya boleh menyucikan bisnis saya ini dari keuntungan bisnisnya. Sedangkan saya dalam keadaan tidak sekolah kecuali hanya tamat SD, dan saya sudah tidak berminat lagi untuk belajar keterampilan. Lalu bagaimanakah hukum Islam terhadap masalah ini Jawaban.Pertama : Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyari’atkan mu’amalah antara kaum muslimin dengan melakukan akad yang dibolehkan, misalnya akad jual beli, sewa-menyewa, salam, dan akad-akad lainnya yang disyari’atkan, karena di dalamnya terkandung kemaslahatan manusia.Kedua : Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan sebagian akad yang didalamnya terkandung mudharat, misalnya, akad riba dan asuransi dagang, dan beberapa praktek perdagangan yang haram, misalnya jual beli alat-alat yang bisa melengahkan [alat-alat musik], juga jual beli minuman khamr [minuman keras], ganja dan rokok, yang semuanya itu mengandung berbagai mudharat yang bermacam-macam.Oleh karena itu, seorang muslim harus menempuh jalan yang dibolehkan dalam hidup dan berusaha. Dan hendaklah dia menghindari harta benda yang haram, serta cara-cara yang dilarang. Jika Allah telah mengetahui kesungguhan niat seorang hamba dan kegigihannya untuk mengikuti syari’atNya serta berpetunjuk pada Sunnah NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya Dia akan memudahkan jalan baginya serta akan melimpahkan rizki kepadanya dari jalan yang tidak disangka-sangka. Allah Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangkanya” [Ath-Thalaaq : 2-3]Dan dalam sebuah hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau pernah bersabda.â€Å"Artinya : Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik darinya” [1]Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa Anda tidak boleh mendirikan sebuah usaha dengan modal dari sumber yang haram, baik itu berasal dari ayah Anda sendiri maupun orang lain.Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.[Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Pertnanyaan ke 1 dari Fatwa Nomor 5436, Disalin dari Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Jual Beli, Pengumpul dan Penyusun Ahmad bin Abdurrazzaq Ad-Duwaisy, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i]_________Foote Note.[1] Diriwayatkan oleh Ahmad V/78,79, 363 Abdullah bin Al-Mubarak di dalam kitab Az-Zuhud halaman 412 nomor 1168, Waki bin Al-Jarrah dalam kitab Az-Zuhud II/635 nomor 356. Abu Nu’aim di dalam kitab Al-Hilyah II/196. Al-Ashbahani di dalam kitab At-Targhib wa Tarhiib I/409 nomor 715. Al-Qudha’i di dalam kitab Musnad Asy-Syihaab II/178 dan 179 nomor 1135-1138, dan Al-Baihaqi V/335

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=941&bagian=0


Artikel Membuka Bisnis Dari Modal Harta Yang Haram diambil dari http://www.asofwah.or.id
Membuka Bisnis Dari Modal Harta Yang Haram.

Memberi Satu Dirham Lalu Allah Memberinya Seratus DuaPuluh Ribu Dirham

Kumpulan Artikel Islami

Memberi Satu Dirham Lalu Allah Memberinya Seratus DuaPuluh Ribu Dirham Dari Al-Fudhail bin 'Iyadh ia berkata, seoranglaki-laki menceritakan kepadaku: Ada laki-laki yang keluar membawabenang tenun, lalu ia menjualnya satu dirham untuk membeli tepung.Ketika pulang, ia melewati dua orang laki-laki yang masing-masingmenjambak kepala kawannya. Ia lalu bertanya, 'Ada apa' Orang punmemberitahunya bahwa keduanya bertengkar karena uang satu dirham. Maka,ia berikan uang satu dirham kepada keduanya, dan ia pun tak memilikisesuatu.

Ia lalu mendatangi isterinya seraya mengabarkan apa yang telah terjadi.Sang isteri lalu mengumpulkan beberapa perkakas rumah tangga.Laki-laki itu pun berangkat kembali untuk menggadaikannya, tetapibarang-barang itu tidak laku. Tiba-tiba kemudian ia berpapasan denganlaki-laki yang membawa ikan yang menebar bau busuk. Orang itu laluberkata kepadanya, 'Engkau membawa sesuatu yang tidak laku, demikianpula dengan yang saya bawa. Apakah Anda mau menukarnya dengan barang [daganganku]'Ia pun mengiakan. Ikan itu pun dibawanya pulang. Kepada isterinya iaberkata, 'Dindaku, segeralah urus [masak] ikan ini, kita hampir takberdaya karena lapar!' Maka sang isteri segera mengurus ikan tersebut.Lalu dibelahnya perut ikan tersebut. Tiba-tiba sebuah mutiara keluardari perut ikan tersebut.

Wanita itu pun berkata gembira, 'Suamiku, dari perut ikan ini keluarsesuatu yang lebih kecil daripada telur ayam, ia hampir sebesar telurburung dara'.

Suaminya berkata, 'Perlihatkanlah kepadaku!' Maka ia melihat sesuatuyang tak pernah dilihatnya sepanjang hidupnya. Pikirannya melayang,hatinya berdebar. Ia lalu berkata kepada isterinya, 'Saya kira iniadalah mutiara!' Sang isteri menyahut, 'Tahukah engkau berapa nilaimutiara ini' 'Tidak, tetapi aku mengetahui siapa orang yang pintardalam hal ini', jawab suaminya. Ia lalu mengambil mutiara itu. Iasegera pergi ke tempat para penjual mutiara.

Ia menghampiri kawannya yang ahli di bidang mutiara. Ia mengucapkansalam kepadanya, sang kawan pun menjawab salamnya. Selanjutnya iaberbicara kepadanya seraya mengeluarkan sesuatu sebesar telur burungdara. 'Tahukah Anda, berapa nilai ini', ia bertanya. Kawannyamem-perhatikan barang itu begitu lama, baru kemudian ia berkata, 'Akumenghargainya 40 ribu. Jika Anda mau, uang itu akan kubayar kontansekarang juga kepadamu. Tapi jika Anda menginginkan harga lebih tinggi,pergilah kepada si fulan, dia akan memberimu harga lebih tinggi dariku'.

Maka ia pun pergi kepadanya. Orang itu memperhatikan barang tersebutdan mengakui keelokannya. Ia kemudian berkata, 'Aku hargai barang itu80 ribu. Jika Anda menginginkan harga lebih tinggi, pergilah kepada sifulan, saya kira dia akan memberi harga lebih tinggi dariku'.

Segera ia bergegas menuju kepadanya. Orang itu berkata, 'Aku hargaibarang itu 120 ribu. Dan saya kira, tidak ada orang yang beranimenambah sedikit pun dari harga itu!' 'Ya', ia pun setuju. Lalu hartaitu ditimbangnya. Maka pada hari itu, ia membawa dua belas kantunguang. Pada masing-masingnya terdapat 10.000 dirham. Uang itu pun iabawa ke rumahnya untuk disimpan. Tiba-tiba di pintu rumahnya adaseorang fakir yang meminta-minta. Maka ia berkata, 'Saya punya kisah,karena itu masuklah!' Orang itu pun masuk. Ia berkata, 'Ambillahseparuh dari hartaku ini. Maka, orang fakir itu mengambil enam kantunguang dan dibawanya. Setelah agak menjauh, ia kembali lagi serayaberkata, 'Sebenarnya aku bukanlah orang miskin atau fakir, tetapiAllah Ta'ala telah mengutusku kepadamu, yakni Dzat yang telahmengganti satu dirhammu dengan 20 qirath. Dan ini yang diberikanNyakepadamu adalah baru satu qirath daripadanya, dan Dia menyimpanuntukmu 19 qirath yang lain.

Artikel Memberi Satu Dirham Lalu Allah Memberinya Seratus DuaPuluh Ribu Dirham diambil dari http://www.asofwah.or.id
Memberi Satu Dirham Lalu Allah Memberinya Seratus DuaPuluh Ribu Dirham.

Pendahuluan : Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Pendahuluan : Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah 2/2 Pendahuluan : Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah 2/2

Kategori Rifqon Ahlassunnah

Kamis, 29 April 2004 08:09:36 WIBPENDAHULUAN : RIFQON AHLASSUNNAH BI AHLISSUNNAHOlehSyaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-BadrBagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]RIFQON AHLASSUNNAH BI AHLISSUNNAH [Menyikapi Fenomena TAHDZIR & HAJR]Bid’ah adalah keburukan yang menimpa banyak orang yang datang setelah para sahabat. Mereka adalah orang-orang yang melakukan penyimpangan terhadap apa-apa yang dilakukan dan dipegangi oleh para sahabat Radhiyallahu anhu. Imam Malik berkata.â€Å"Artinya : Umat ini tidak akan baik kecuali dengan hal-hal yang telah menyebabkan baik generasi awalnya”Oleh karena itu, Ahlus Sunnah selalu menyandarkan dirinya kepada sunnah. Adapun selain Ahlus Sunnah, seperti kelompok Jabariyah, Qadariyah, Murji’ah dan Al-Imamiyah Itsna ‘Asyaariyah, mereka menyandarkan diri kepada prinsip mereka yang batil, atau menyandarkan diri kepada prinsip mereka yang batil, atau menyandarkan kepada tokoh-tokoh mereka, seperti kelompok Jahmiyah, Zaidiyah, Asy’ariyah, dan Ibadiyah.Dalam hal ini, tidak bisa Ahlus Sunnah dikatakan sebagai Wahabiyah, yaitu dinisbatkan kepada Syaikh Muhamamad bin Abdul Wahhab Rahimahullah. Hal ini karena Ahlus Sunnah tidak pernah menyandarkan diri kepada beliau baik ketika belaiu masih hidup maupun setelah wafatnya. Syaikh Muhamamd bin Adbul Wahhab sendiri tidak pernah mengajarkan sesuatu yang baru untuk kemudian ajaran tersebut dinisbatkan kepada dirinya. Bahkan sebaliknya, beliau adalah orang yang teguh mengikuti jalan para Salafush Shalih, menampakkan, menyebarkan dan mengajak orang-orang untuk berpegang teguh dengan Sunnah.Memang ada sementara orang yang menyebut Ahlus Sunnah sebagai aliran wahabi. Pemberian gelaran ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak suka dan dengki atas gencarnya dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah. Gelaran seperti ini sengaja dihembuskan agar orang-orang ragu mengikuti kebenaran dan petunjuk yang diajarkan beliau. Gelaran seperti itu juga digunakan agar orang-orang tetap tenggelam dalam bid’ah yang mereka ada-adakan, tindakan yang menyelisihi prinsip Ahlus Sunnah.Imam Syahtibi berkata dalam kitab Al-I’tisham [I/79], â€Å"Abdurrahman Al-Mahdi berkata, ‘Malik bin Anas pernah ditanya tentang Ahlus Sunnah.’ Beliau menjawab, ‘Dia adalah nama yang tidak mempunyai sandaran selain As-Sunnah. Kemudian beliau membaca firman Allah.â€Å"Artinya : Sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus. Oleh karena itu, ikutilah jalan tersebut ! Janganlah kamu mengikuti jalan-jalan lain, karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kamu dari jalanNya” [Al-An’am : 153]Ibnul Qayyim berkata dalam kitab Madarijus Salikin [III/179], â€Å"Pernah sebagai Imam [Ulama terkemuka] kaum muslimin ditanya tentang sunnah. Mereka menjawab, ‘As-Sunnah adalah nama yang tidak mempunyai sandaran melainkan As-Sunnah itu sendiri.’ Maksudnya bahwa Ahlus Sunnah tidak mempunyai nama yang dijadikan penisbatan selain As-Sunnah”.Dalam kitab Al-Intiqa [hal.35] karya Ibnu Abdil Barr disebutkan bahwa pernah ada seseorang bertanya kepada Imam Malik. Orang tersebut bertanya, ‘Siapakah Ahlus Sunnah ’. Beliau menjawab, â€Å"Ahlus Sunnah adalah orang yang tidak mempunyai julukan tertentu untuk mengenali diri mereka. Mereka bukanlah jahmi, tidak pula qadari, juga bukan rafidhi”.Tidak diragukan lagi, menjadi kewajiban Ahlus Sunnah di setiap zaman dan di setiap tempat untuk saling bersatu dan saling berkasih sayang di antara mereka, serta saling menolong dalam perkara kebaikan dan takwa.Akan tetapi, sungguh amat disayangkan, sekarang ini banyak muncul pertentangan dan perpecahan di kalangan Ahlus Sunnah. Sebagian dari mereka sibuk mencela saudaranya sesama Ahlus Sunnah, memprovokasi orang-orang untuk menjauhi, dan terkadang melakukan tindakan boikot terhadapnya. Padahal sikap seperti itu semestinya dialamatkan kepada orang-orang yang bukan Ahlus Sunnah, yaitu kepada orang-orang kafir dan ahli bid’ah yang memusuhi Ahlus Sunnah. Adapun sesama Ahlus Sunnah hendaknya ditumbuhkan sikap saling lemah lembut dan saling berkasih sayang. Kalau umpanya suatu ketika mereka perlu mengingatkan saudaranya yang salah, itupun hendaknya dilakukan dengan cara yang halus dan lembut.Memperhatikan keadaan yang seperti itu, saya memandang perlu menulis beberapa nasehat untuk mereka. Saya memohon keapda Allah Ta’ala semoga Dia berkenan memberikan manfaat dari kalimat-kalimat yang akan saya sampaikan ini.Dengan tulisan ini saya tidak lain hanyalah bermaksud mengadakan perbaikan semampu saya. Dan tulisan ini hanya akan membawa manfaat bila mendapat taufik dari Allah Ta’ala. Hanya kepada Allah saya bertawakkal dan hanya kepadaNya-lah saya kembali. Selanjutnya, kitab ini saya beri judul :RIFQAN AHLUSSUNNAH BI AHLISSUNNAH[Lemah Lembut Sesama Ahlus Sunnah]Saya bermohon semoga Allah memberi taufik dan keteguhan kepada saya, juga kepada semuanya, serta memperbaiki hubungan mereka, mempertautkan hati mereka, menunjuki mereka jalan keselamatan dan mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan do’a.[Disalin dari buku Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir & Hajr, Penulis Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al’Abbad Al-Badr, hal 7-16, Terbitan Titian Hidayah Ilahi]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=671&bagian=0


Artikel Pendahuluan : Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Pendahuluan : Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah 2/2.

Bentuk-bentuk Berlebihan

Kumpulan Artikel Islami

Bentuk-bentuk Berlebihan

>> Pertanyaan :

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya: Di sebagian tempat tatkala seorangpemuda ingin menikah, orang tua pengantin wanita mensyaratkan maharyang sangat tinggi dan setelah menikah orang tuanya tidak merestuianaknya ikut suaminya agar si anak tersebut tetap bisa mem-bantunyasehingga sebagai seorang istri ia sangat kerepotan apakah ikut suamiatau tetap tinggal bersama bapaknya Dan kondisi seperti itu bisamenimbulkan berbagai masalah yang sangat banyak. Saya berharap Syaikhbisa memberi jalan yang terbaik dalam masalah ini?

>> Jawaban :

Islam telah mempermudah mahar dan biaya pernikahan, agar setiap orangbisa menikah dengan mudah dan supaya ada jalan untuk membantu bagipara pemuda dan pemudi untuk cepat menikah. Saya telah menulis banyaktentang masalah ini dan Lembaga Kibaril Ulama juga banyak mengeluarkanputusan dan himbauan khusus dalam hal ini yang intinya agar mahar danbiaya pernikahan dibuat murah dan mudah agar setiap masyarakat darikalangan pemuda mampu menikah. Dalam kesempatan ini saya sarankankepada seluruh kaum muslimin agar saling tolong-menolong dalam hal inisehingga pernikahan semakin banyak dan perzinaan surut volumenya.Dengan demikian para pemuda dan pemudi dengan mudah bisa menjagakemaluan dan pandangannya. Tidak diragukan bahwa nikah adalah saranayang paling tepat untuk itu. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah:[[

]] Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampumeni-kah, maka menikahlah karena sesungguhnya ia mampu menjaga pan-dangandan melindungi kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu, makaberpuasalah karena hal itu adalah obat pengekang baginya. [Mutafaqunalaih]. Dan Rasulullah bersabda: Barangsiapa yang menolong saudaranya,maka Allah akan selalu menolongnya. [Mutafaqun alaih]. Dan beliaujuga bersabda: Allah selalu menolong hambaNya jika ia selaluselalu menolong sau-daranya. [HR. Muslim]. Allah telah memerintahkankepada kita agar saling membantu dalam masalah kebaikan dan takwa danAllah memuji hamba-hambaNya yang saling berwasiat dalam masalahkebenaran dan kesabaran. Allah berfirman: Demi masa. Sesungguhnyamanusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orangyang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supayamentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.[Al-Ashar: 1-3]. Jelas, tolong menolong dan nasehat menasehati dalammasalah mempe-ringan mahar dan biaya pernikahan termasuk dalampenjelasan ayat di atas. Manfaat dari murahnya mahar dan biayapernikahan antara lain, para pemu-da banyak yang menikah, sedikit yangmembujang dan terjaga kemaluan dan pandangan mereka sertameminimalisir perzinaan dan memperbanyak umat seperti sabda Rasulullah: Nikahilah wanita-wanita yangmencintaimu dan pandai punya anak karena aku bangga umat saya banyaknanti di hari Kiamat. Menghalangi wanita ikut suaminya, agar ia tetapmembantu ayahnya atau saudaranya merupakan kemungkaran yang sangatbesar bahkan setiap wali hendaknya membantu rumah tangga anaknya agartetap rukun dan utuh dan membantu mereka agar rumah tangga tidak pecahberantakan tanpa alasan syari. Saya menghimbau kepada para wali agarbersegera membantu anak-anaknya menikah walaupun kondisinya miskin,hal ini sebagai realisasi dari firman Allah: Dan kawinkahlah orangyang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak [nikah] darihamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yangperempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengankurnianya. [An-Nur: 32]. Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar kitasegera menikahkan hamba-hamba sahaya kita yang masih membujang sebabnikah penjadi pe-nyebab datangnya karunia Allah, sedang kemiskinanbukan menjadi peng-halang untuk melangsungkan pernikahan. Bahkan untukmenjadi faktor da-tangnya rizki dan kecukupan.

Artikel Bentuk-bentuk Berlebihan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bentuk-bentuk Berlebihan.

Hukum Menutup Kedua Telapak Tangan Dan Kedua Telapak Kaki Dalam Shalat

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Menutup Kedua Telapak Tangan Dan Kedua Telapak Kaki Dalam Shalat Hukum Menutup Kedua Telapak Tangan Dan Kedua Telapak Kaki Dalam Shalat

Kategori Wanita - Fiqih Shalat

Jumat, 28 Oktober 2005 06:03:15 WIBHUKUM MENUTUP KEDUA TELAPAK TANGAN DAN KEDUA TELAPAK KAKI DALAM SHALATOlehSyaikh Shalih bin Fauzan Al-FauzanPertanyanSyaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Bagaimanakah hukumnya menutup kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki dalam shalat JawabanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan : Bahwa tidak diharuskan bagi wanita untuk menutup kedua telapak tangan dan kedua telapak kakinya saat shalat karena keduanya itu bukanlah aurat. Ia menyebutkan bahwa inilah pendapat yang benar.Adapun hadits Ummu Salamah yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wanita yang shalat dengan menggunakan baju dan khimar namun tanpa menggunakan sarung, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : [Boleh] jika baju panjangnya itu dapat menutupi terlihatnya kedua kakinya”Walaupun hadits ini menunjukkan adanya kewajiban untuk menutupi kedua telapak kaki dalam shalat akan tetapi banyak yang menyatakan bahwa hadits ini lemah, mereka mengatakan : Hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah baik secara marfu’ juga secara mauquf.Maka perintah kepada wanita untuk menutupi kedua telapak kakinya dan kedua telapak tangannya saat shalat jika tidak ada pria yang bukan makhramnya, membutuhkan dalil syar’i yang menujukkan pada hal itu. Adapun yang diperintahkan kepada wanita adalah menggunakan khimar beserta baju gamis [baju panjang], akan tetapi ungkapan umum yang terdapat dalam sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi.â€Å"Artinya : Wanita adalah aurat”Menunjukkan bahwa menutup kedua telapak kaki dan kedua telapak tangan adalah merupakan sikap yang lebih behati-hati dalam melaksanakan shalat. Wallahu a’lam[Zinatul Ma’rah, Syaikh Abdullah Al-Fauzan, hal. 49]HUKUM WANITA YANG MENGENAKAN CADAR KETIKA SHALATPertanyaanSyaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Apa hukumnya seorang wanita yang mengenakan cadar ketika shalat JawabanDikatakan dalam kitab Al-Mughni : Makruh hukumnya seorang wanita mengenalan cadar ketika shalat, karena cadar itu akan menghalanginya menyentuhkan kening dan hidungnya ke tempat sujud, hal ini sama hukumnya dengan seorang pria yang menutup mulutnya ketika shalat padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang pria untuk menutup mulutnya ketika shalat.[Zinatul Ma’rah, Syaikh Abdullah Al-Fauzan, hal. 5][Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Penerbit Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1637&bagian=0


Artikel Hukum Menutup Kedua Telapak Tangan Dan Kedua Telapak Kaki Dalam Shalat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Menutup Kedua Telapak Tangan Dan Kedua Telapak Kaki Dalam Shalat.

SHILAH BIN ASY-YAM AL-รข€˜ADAWI (Ahli Ibadah YangPemberani, Singa Tunduk Padanya, Mati Syahid Berdua Putranya!)

Kumpulan Artikel Islami

SHILAH BIN ASY-YAM AL-‘ADAWI (Ahli Ibadah YangPemberani, Singa Tunduk Padanya, Mati Syahid Berdua Putranya!) Mukaddimah

Kisah ini sangat menarik sekali, sekaligus mengharukan. Betapa tidakBagaimana terkoleksi pada seorang tokoh dua sifat; seorang yang ahliibadah tapi juga pemberani di medan perang. Ia menjadi rebutan parakomandan pasukan Islam dalam peperangan mereka karena keberanian dandoanya. Ia bernasib mujur karena mendapatkan isteri yang ahli ibadahpula dan seorang putra yang pemberani. Kekhusyu’an shalatnya tidakterpengaruh oleh kedatangan singa yang hendak menerkamnya bahkan singaitu kemudian tunduk padanya…

Kisah selanjutnya bagaimana, silahkan menikmati!

“Shilah Bin Asy-yam al-‘Adawi menuntut ilmu dari sebagian besarsahabat dan mencontoh cara hidup halal dan akhlak mereka,” [Ucapanal-Ashbahaani]

Shilah ibn Asyam al-‘Adawi seorang ahli ibadah dari para ahli ibadahmalam...seorang pejuang dari para pejuang siang.

Apabila kegelapan telah menutupkan tirainya ke alam semesta danmanusia terlelap dalam tidur...ia pun bangkit dan menyempurnakan wudlu,kemudian ia berdiri di mihrabnya dan masuk dalam shalatnya sertamendapatkan suka cita dengan Rabbnya.

Maka, bersinarlah cahaya ilahi dalam dirinya, menyinari bashirahnya kepenjuru dunia...memperlihatkannya akan ayat-ayat Allah di ufuk.

Disamping itu semua, ia adalah orang yang hobby membaca al-qur’an diwaktu fajar.

Apabila sepertiga malam terakhir telah tiba, ia mencondongkanbengkaunnya kepada juz-juz al-qur’an...Mulailah [lidahnya] mentartilayat-ayat Allah yang jelas dengan suara merdu dan suara tangisan.

Terkadang ia mendapatkan kelezatan al-qur’an yang menyentuh ke dalamhatinya dan mendapatkan ketakutan kepada Allah dengan akal jernihnya.

Pada sisi lain, ia merasakan al-qur’an berisi ancaman yang memecahhatinya...

Shilah ibn Asyam tidak pernah bosan dari ibadahnya ini sekalipun.Tidak ada bedanya apakah di rumahnya atau dalam perjalanan, di saatsibuk atau di saat waktu luangnya.

Ja’far ibn Zaid menghikayatkan, “Kami keluar bersama salah satu daripasukan muslimin dalam sebuah perang ke kota “Kabul“ [ibukotaAfghanistan, terletak dekat sungai Kabul] dengan harapan Allah akanmemberikan kemenangan kepada kami. Dan adalah Shilah ibn Asyam beradadi tengah pasukan.

Ketika malam telah menutupkan tirainya â€"dan kami berada di tengahperjalanan-, para pasukan menurunkan bekalnya dan menyantap makanannyalalu menunaikan shalat ‘Isya...

Mereka kemudian pergi menuju ke kendaraannya mencari kesempatan untukistirahat di sisinya...

Maka, aku melihat Shilah ibn Asyam pergi menuju ke kendaraannyasebagaimana mereka pergi. Ia lalu meletakkan pinggangnya untuk tidursebagaimana yang mereka lakukan.

Aku lantas berkata dalam hati, “Dimanakah yang orang-orang riwayatkantentang shalatnya orang ini dan ibadahnya serta apa yang merekasebarkan tentang shalat malamnya hingga kakinya bengkak! Demi Allah,aku akan menunggunya malam ini hingga aku melihat apa yangdikerjakannya.”

Tidak lama setelah para prajurit terlelap dalam tidurnya...hingga akumelihatnya bangun dari tidurnya dan berjalan menjauh dari perkemahan,bersembunyi dengan gelapnya malam dan masuk ke dalam hutan yang lebatdengan pepohonannya yang tinggi dan rumput liar. Seakan-akan belumpernah dijamah sejak waktu yang lama.

Aku berjalan mengikutinya...

Sesampinya ia di tempat yang kosong, ia mencari arah kiblat danmenghadap kepadanya. Ia bertakbir untuk shalat dan ia tenggelam didalamnya...aku melihatnya dari kejauhan. Aku melihatnya berwajahberseri...tenang anggota badannya dan tenang jiwanya. Seakan-akan iamenemukan seorang teman dalam kesepian, [menemukan] kedekatan dalamjauh dan cahaya yang menerangi dalam gelap.

Di saat dia demikian...tiba-tiba muncul kepada kami seekor singa darisebelah timur hutan. Setelah aku merasa aku merasa yakin darinya,bahwa yang datang itu macan hatiku serasa copot saking takutnya. Akulalu memanjat sebatang pohon yang tinggi untuk melindungiku dariancamannya.

Singa tersebut terus saja mendekat kepada Shilah ibn Asyam, sedangkania tenggelam dalam shalatnya hingga jaraknya tinggal beberapa langkahsaja darinya...Dan demi Allah ia tidak menoleh kepadanya...tidakmempedulikannya...

Tatkala ia sujud, aku berkata, “Sekarang [saatnya] ia akan menerkamnya.”

Ketika ia bangkit dari sujudnya dan duduk, singa itu berdiri dihadapannya seakan-akan memperhatikannya.

Ketika ia salam dari shalatnya, ia memengkaung kepada singa itu dengantenang...dan menggerakkan kedua bibirnya dengan ucapan yang tidak akudengar.

Dan tiba-tiba saja singa tersebut berpaling darinya dengan tenang, dankembali ke tempat semula.

Di saat fajar telah terbit, ia bangkit untuk menunaikan shalat fardlu.Kemudian ia mulai memuji Allah AWJ dengan pujian-pujian yang aku belumpernah mendengar yang sepertinya sekalipun.

Ia kemudian berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu agarmenyelamatkan aku dari neraka...Apakah seorang hamba yang berbuatsalah seperti aku berani untuk memohon surga kepadaMu!”

Ia terus saja mengulang-ulangnya hingga ia menangis dan membuatku ikutmenangis.

Kemudian ia kembali ke pasukannya tanpa ada seorang pun yang tahu.

Nampak di mata orang-orang, seakan-akan ia baru bangun dari tidur dikasur. Sedangkan aku kembali dari mengikutinya, dan aku merasa [lelahdari] begadang malam...badan penat...dan ketakutan terhadap singa...danapa-apa yang Allah Maha Tahu dengannya.

Di samping itu semua, Shilah ibn Asyam tidak pernah membiarkan satukesempatan dari kesempatan-kesempatan mauidzah dan peringatan kecualiia memanfaatkannya.

Dan metodhe dakwahnya adalah ia menyeru kepada jalan Rabbnya denganhikmah dan mauidzah hasanah. Jiwa-jiwa yang lari ia condongkan [dekatkan]...hati-hatiyang keras ia lemahkan [lunakkan].

Di antaranya, bahwa ia pernah keluar ke daratan di tanah Bashrah untukkhalwah [menyepi] dan beribadah...

Lalu sekelompok pemuda yang akan bersenang-senang melewatinya...

Mereka bermain-main...bersendau gurau dan bergembira...

Ia [Shilah] menyalami mereka dengan halus...

Dan dengan lembut ia berkata kepada mereka, “Apa yang kalian katakantentang suatu kaum yang ber’azm untuk safar karena suatu urusan besar,hanya saja mereka di waktu siang berbelok dari jalan untuk berbuatsia-sia dan bermain-main....dan di waktu malam mereka tidur untukistirahat. Maka kapankah kalian melihat mereka menyelesaikanperjalanannya dan sampai di tempat tujuan!”

Dan ia terbiasa mengucapkan kalimat tersebut di saat itu dan pada saatyang lain...

Pada suatu ketika ia bertemu dengan mereka dan ia mengucapkankata-katanya tersebut kepada mereka...

Maka, salah seorang pemuda dari mereka bangkit dan berkata,“Sesungguhnya dia â€"demi Allah- tidak memaksudkan perkataannya kepadasiapapun selain kita. Kita di siang hari bermain-main....dan di malamhari tidur...”

Kemudian pemuda tersebut memisahkan diri dari teman-temannya danmengikuti Shilah ibn Asyam sejak hari itu. Ia terus menemaninya hinggakematian menjemputnya.

Di antaranya pula, bahwa pada suatu siang ia pernah pergi bersamasekelompok sahabatnya kepada suatu tujuan. Lalu lewatlah di depanmereka seorang pemuda yang menakjubkan dan bagus penampilannya....

Pemuda tersebut memanjangkan kain celananya hingga ia menyeretnya ditanah seperti orang sombong...

Para sahabatanya lalu bermaksud [melakukan tindakan] terhadap pemudatersebut, mereka ingin mencemoohnya dengan perkataan dan memukulnyadengan keras...

Maka Shilah berkata kepada mereka, “Biarkan aku, yang akanmenyelesaikan urusannya.”

Ia mendekati pemuda tersebut dan berkata dengan kelembutan seorangayah yang penuh sayang...dan bahasa seorang sahabat yang jujur, “Wahaianak saudaraku, sesungguhnya aku punya hajat kepadamu.”

Pemuda itu berhenti, dan berkata, “Apa itu wahai paman”

Ia berkata, “Hendaklah kamu mengangkat kainmu, sesungguhnya yangdemikian itu lebih suci untuk pakaianmu...lebih bertakwa kepada Rabbmu...danlebih dekat dengan sunnah Nabimu.”

Dengan rasa malu pemuda itu berkata, “Ya, dengan senang hati...”

Kemudian ia segera mengangkat kainnya.

Shilah berkata kepada sahabatnya, “Sesungguhnya yang seperti ini lebihbaik daripada apa yang kalian inginkan...kalau seengkauinya kalianmemukulnya dan mencemoohnya niscaya ia akan memukul dan mencemoohkalian...dan tetap membiarkan kainnya menjulur menyapu tanah.”

Pada suatu kali seorang pemuda dari Bashrah mendatangainya dan berkata,“Wahai Abu ash-Shahbaa, ajari aku apa-apa yang telah Allah ajarkankepadamu.”

Maka Shilah tersenyum dan berseri wajahnya, dan ia berkata, “Sungguhkamu telah mengingatkan aku -wahai anak saudaraku- tentang kenanganlama yang tidak aku lupakan...dimana pada saat itu aku seorang pemudasepertimu...Aku mendatangi orang yang tersisa dari sahabat RasulullahSAW, dan aku berkata kepada mereka, “Ajarilah aku apa-apa yang telahAllah ajarkan kepada kalian.” Mereka berkata, “Jadikanlah al-Qur’ansebagai penjaga jiwamu dan kebun hatimu. Dengarkan nasehatnya dannasehatilah kaum muslimin dengannya. Perbanyaklah berdoa kepada AllahAWJ semampumu.”

Anak muda itu berkata, “Berdoalah untukku, semoga engkau dibalasidengan kebaikan.”

Ia menjawab, “Semoga Allah menjadikanmu senang [antusias] untukmemperoleh yang kekal [akhirat]...dan menjadikanmu zuhud terhadap yangfana [dunia]...dan menganugrahkan keyakinan kepadamu yang mana jiwamenjadi tenang kepadanya, dan dibutuhkan kepadanya dalam agama.”

Shilah memiliki seorang misan perempuan bernama “Mu’âdzah Al-‘Adawiyah.”..Diaadalah seorang tabi’in sepertinya...di mana ia pernah bertemu denganummul mukminin ‘Aisyah RA dan mengambil ilmu darinya.

Kemudian al-Hasan al-Bashri â€"semoga Allah mengharumkan ruhnya-berjumpa dengannya dan mengambil [ilmu] darinya.

Ia seorang wanita yang bertakwa dan suci...taat ibadah dan zuhud.

Di antara kebiasaannya adalah apabila malam tiba, ia berkata, “Bisajadi ini adalah malam terakhir bagiku, maka janganlah kamu tidurhingga pagi....” Dan apabila siang tiba, ia berkata, “Mungkin iniadalah hari terakhir bagiku, maka janganlah pinggang ini merasa tenanghingga sore.”

Di musim dingin, ia mengenakan pakaian yang tipis sehingga rasa dinginmenghalanginya untuk condong kepada tidur dan berhenti dari ibadah.

Ia menghidupkan malamnya dengan shalat dan banyak beribadah.

Apabila rasa kantuk mengalahkannya ia berjalan berputar-putar dirumahnya dan berkata, “Wahai jiwa, di depanmu ada tidur panjang...besokkamu akan tidur panjang di kuburan...entah di atas penyesalan atau diatas kesenangan. Maka pilihlah untuk dirimu wahai Mu’aadzah pada hariini apa yang kamu sukai agar kamu besok menjadi apa.”

Shilah ibn Asyam walaupun begitu kuat dalam beribadah dan begitutinggi zuhudnya tidaklah ia membenci sunnah Nabinya SAW [dalam halmenikah], ia lalu meminang anak perempuan pamannya [misannya]“Mu’aadzah” untuk dirinya.

Ketika hari disandingkannya ia kepada Shilah, keponakan laki-lakinyamengurusinya dan membawanya ke kamar mandi kemudian memasukkannyamenemui istrinya di rumah yang diberi wewangian...

Setelah keduanya bersama-sama, ia berdiri shalat dua rakaat sunnah, ia[istrinya] berdiri shalat dengan shalatnya dan mengikutinya.

Kemudian sihir shalat menarik keduanya hingga keduanya berlanjutshalat bersama hingga fajar menjadi terang.

Di pagi harinya, keponakannya datang menemuinya dan berkata, “Wahaipaman, anak perempuan pamanmu telah disandingkan kepadamu, lalu kamuberdiri shalat sepanjang malam dan kamu meninggalkannya.”

Ia menjawab, “Wahai anak saudaraku...sesungguhnya kemarin kamu telahmemasukkan aku ke sebuah rumah yang dengannya kamu telah mengingatkanaku kepada neraka...kemudian kamu memasukan aku ke tempat lain yangdengannya kamu mengingatkan aku kepada surga...Pikiranku terus sajamemikirkan keduanya hingga pagi.”

Anak muda itu berkata, “Apa itu wahai paman!”

Ia menjawab, “Sungguh kamu telah memasukkan aku ke kamar mandi, makahawa panasnya telah mengingatkan aku akan panas neraka...kemudin kamumemasukkan aku ke rumah pengantin, sehingga bau harumnya mengingatkanaku kepada wangi surga...”

Shilah ibn Asyam bukan hanya orang yang banyak khasyah kepada Allahdan banyak bertaubat, ahli ibadah dan zuhud semata. Disamping itu iaadalah seorang penunggang kuda [prajurit] yang kuat dan pahlawan yangberjihad.

Sedikit sekali medan pertempuran yang mengenal seorang pemberani yanglebih kuat darinya...lebih kuat jiwanya...dan lebih tajam tebasanpedangnya. Sehingga para panglima muslimin berlomba-lomba untukmenariknya kepada [pasukan] mereka.

Setiap dari mereka ingin memperoleh kemenangan dengan keberadaannya diperkemahannya, agar dengan karunia keberaniannya ia memetik kemenanganbesar yang dicita-citakan.

Ja’far ibn Zaid meriwayatkan, ia menuturkan, “Kami keluar dalam suatupeperangan. Dan bersama kami ada Shilah ibn Asyam dan Hisyam ibn ‘Aamir...Ketikakami telah bertemu musuh, Shilah dan sahabatnya melesat dari barisankaum muslimin dan keduanya menerobos kumpulan musuh, menusuk dengantombak dan membabat dengan pedang, sehingga keduanya memberi pengaruhyang besar terhadap front depan pasukan. Maka sebagian panglima musuhberkata kepada sebagian yang lain, “Dua orang tentara muslimin telahmenurunkan [menimpakan] kepada kita hal seperti ini, bagaimana jadinyaapabila mereka seluruhnya memerangi kita Tunduklah kalian kepadahukum muslimin dan tunduklah dengan taat kepada mereka.”

Pada tahun 76 H, Shilah ibn Asyam keluar dalam sebuah peperanganbersama pasukan muslimin menuju negeri Maa waraaun nahri* dan iaditemani oleh anaknya.

Ketika kedua pasukan saling berhadapan, dan perang semakin berkecamuk.Berkatalah Shilah kepada anaknya, “Wahai anakku...majulah danperangilah musuh-musuh Allah sehingga jika kamu syahid, aku akanmengharap pahalanya dari Allah Dzat yang tidak akan pernah hilangtitipan-titipan di sisi-Nya.”

Pemuda tersebut melesat memerangi musuh layaknya anak panah yangmelesat dari busurnya, ia terus saja bertempur hingga jatuh tersungkursyahid.

Tidak berlangsung lama, sehingga ayahnya pergi mengikutinya. Ia terusberjihad sehingga mati syahid di sampingnya.

Ketika berita kematian keduanya sampai ke Bashrah, para wanita segeramenemui “Mu’aadzah al-Adawiyah” untuk menghiburnya. Ia lalu berkatakepada mereka, “Apabila kalian datang untuk mengucapkan selamatkepadaku, maka selamat datang atas kalian...namun apabila kaliandatang untuk hal lain, maka kembalilah dan semoga kalian dibalasidengan kebaikan...”

Semoga Allah menjadikan wajah-wajah yang mulia ini berseri...

Dan semoga Allah membalasinya dengan kebaikan atas Islam dan Muslimin.

Sejarah manusia tidak mengenal yang lebih bertakwa dan lebih sucidarinya.

CATATAN KAKI:

* Negeri Maa Waraun Nahri adalah negeri-negeri yang saat initerletak di Turkistan yang di jajah oleh Rusia dan menghitungnyabagian dari negerinya

RUJUKAN:

Sebagai tambahan tentang Shilah bin Asy-yam, lihat:

1. Ath-Thabaqatul Kubra oleh Ibn Sa’d: 7/134

2. At-Tarikhul Kabir: 4/321

3. Al-Kuna: 2/13

4. Al-Jarh wat Ta’diil: 4/447

5. Hilyatul Auliyaa: 2/237

6. Usdul Ghaabah: 4/34

7. Tarikhul Islam: 3/19

8. Al-Bidayah wan Nihayah: 9/15

9. Al-Ishabah: 2/200

10. Thabaqat Khalifah dan Shifatush Shafwah oleh Ibnul Jauzi

Artikel SHILAH BIN ASY-YAM AL-‘ADAWI (Ahli Ibadah YangPemberani, Singa Tunduk Padanya, Mati Syahid Berdua Putranya!) diambil dari http://www.asofwah.or.id
SHILAH BIN ASY-YAM AL-‘ADAWI (Ahli Ibadah YangPemberani, Singa Tunduk Padanya, Mati Syahid Berdua Putranya!).

Penjelasan Salafush Shalih : Kewajiban Mengikuti Jejak Salafush Shalih Dan Menetapkan Manhajnya

Kumpulan Artikel Islami

Penjelasan Salafush Shalih : Kewajiban Mengikuti Jejak Salafush Shalih Dan Menetapkan Manhajnya Penjelasan Salafush Shalih : Kewajiban Mengikuti Jejak Salafush Shalih Dan Menetapkan Manhajnya

Kategori Manhaj

Jumat, 26 Agustus 2005 11:30:31 WIBKEWAJIBAN ITTIBA’ [MENGIKUTI] JEJAK SALAFUSH SHALIH DAN MENETAPKAN MANHAJNYAOlehAl-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir JawasBagian Terakhir dari Tiga Tulisan 3/3C. DALIL-DALIL DARI PENJELASAN SALAFUSH SHALIH"Artinya : Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Hendaklah kalian mengikuti dan janganlah kalian ber-buat bid’ah. Sungguh kalian telah dicukupi dengan Islam ini.” [1]‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan:â€Å" Artinya : Barangsiapa di antara kalian yang ingin meneladani, hendaklah meneladani para Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sesungguhnya mereka adalah ummat yang paling baik hatinya, paling dalam ilmunya, paling sedikit bebannya, dan paling lurus petunjuknya, serta paling baik keadaannya. Suatu kaum yang Allah telah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya, untuk menegakkan agama-Nya, maka kenalilah keutamaan mereka serta ikutilah atsar-atsarnya, karena mereka berada di jalan yang lurus.” [2]Imam al-Auza’i rahimahullah [wafat th. 157 H] mengatakan:"Artinya : â€Å"Bersabarlah dirimu di atas Sunnah, tetaplah tegak sebagaimana para Shahabat tegak di atasnya. Katakanlah sebagaimana yang mereka katakan, tahanlah dirimu dari apa-apa yang mereka menahan diri darinya. Dan ikutilah jalan Salafush Shalih, karena akan mencukupi kamu apa saja yang mencukupi mereka.” [3]Beliau rahimahullah juga berkata:â€Å"Artinya : Hendaklah kamu berpegang kepada atsar Salafush Shalih meskipun orang-orang menolaknya dan jauhkanlah diri kamu dari pendapat orang meskipun ia hiasi pendapatnya dengan perkataannya yang indah.” [4]Muhammad bin Sirin rahimahullah [wafat th. 110 H] berkata:"Artinya :Mereka mengatakan: ‘Jika ada seseorang berada di atas atsar [sunnah], maka sesungguhnya ia berada di atas jalan yang lurus.” [5]Imam Ahmad rahimahullah [wafat th. 241 H] berkata:ÃÆ'õâ€Å"Artinya : Prinsip Ahlus Sunnah adalah berpegang dengan apa yang dilaksanakan oleh para Shahabat ridhwanullahi ‘alaihim ajma’in dan mengikuti jejak mereka, meninggalkan bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” [6]Jadi, dari penjelasan tersebut di atas dapat dikatakan bahwa Ahlus Sunnah meyakini bahwa kema’shuman dan keselamatan hanya ada pada manhaj Salaf. Dan bahwasanya seluruh manhaj yang tidak berlandaskan kepada al-Qur'an dan as-Sunnah MENURUT PEMAHAMAN SALAFUS SHALIH adalah menyimpang dari ash Shirath al-Mustaqiim, penyimpangan itu sesuai dengan kadar jauhnya mereka dari manhaj Salaf. Dan kebenaran yang ada pada mereka juga sesuai dengan kadar kedekatan mereka dengan manhaj Salaf. Sekiranya para pengikut manhaj-manhaj menyimpang itu mengikuti pedoman manhaj mereka niscaya mereka tidak akan dapat mewujudkan hakekat penghambaan diri kepada Allah Jalla wa ’Ala sebagaimana mestinya selama mereka jauh dari manhaj Salaf. Sekiranya mereka berhasil meraih tampuk ke-kuasaan tidak berdasarkan pada manhaj yang lurus ini, maka janganlah terpedaya dengan hasil yang mereka peroleh itu. Karena kekuasaan hakiki yang dijanjikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah bagi orang-orang yang berada di atas manhaj Salaf ini.Janganlah kita merasa terasing karena sedikitnya orang-orang yang mengikuti kebenaran dan jangan pula kita terpedaya karena banyaknya orang-orang yang tersesat.Ahlus Sunnah meyakini bahwa generasi akhir ummat ini hanya akan menjadi baik dengan apa yang menjadi-kan baik generasi awalnya. Alangkah meruginya orang-orang yang terpedaya dengan manhaj [metode] baru yang menyelisihi syari’at dan melupakan jerih payah Salafush Shalih. Manhaj [metode] baru itu semestinya dilihat de-ngan kacamata syari’at bukan sebaliknya.Fudhail bin ‘Iyad rahimahullah berkata:â€Å"Artinya : Ikutilah jalan-jalan petunjuk [Sunnah], tidak membahayakanmu sedikitnya orang yang menempuh jalan tersebut. Jauhkan dirimu dari jalan-jalan kesesatan dan janganlah engkau tertipu dengan banyaknya orang yang menempuh jalan kebi-nasaan.” [7]PERHATIAN PARA ULAMA TENTANG ‘AQIDAH SALAFUSH SHALIHSesungguhnya para ulama mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap ‘aqidah Salafush Shalih. Mereka menulis kitab-kitab yang banyak sekali untuk menjelaskan dan menerangkan ‘aqidah Salaf ini, serta membantah orang-orang yang menentang dan menyalahi ‘aqidah ini dari berbagai macam firqah dan golongan yang sesat. Karena sesungguhnya ‘aqidah dan manhaj Salaf ini dikenal dengan riwayat bersambung yang sampai kepada imam-imam Ahlus Sunnah dan ditulis dengan penjelasan yang benar dan akurat.Adapun untuk mengetahui ‘aqidah dan manhaj Salaf ini, maka kita bisa melihat:Pertama.penyebutan lafazh-lafazh tentang ‘aqidah dan manhaj salaf yang diriwayatkan oleh para Imam Ahlul Hadits dengan sanad-sanad yang sah.KeduaYang meriwayatkan ‘aqidah dan manhaj Salaf adalah seluruh ulama kaum Muslimin dari berbagai macam disiplin ilmu: Ahlul Ushul, Ahlul Fiqh, Ahlul Hadits, Ahlut Tafsir, dan yang lainnya.Sehingga ‘aqidah dan manhaj salaf ini diriwayatkan oleh para ulama dari berbagai disiplin ilmu secara mutawatir.Penulisan dan pembukuan ‘aqidah dan manhaj salaf [seiring] bersamaan dengan penulisan dan pembukuan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Pentingnya ‘aqidah salaf ini di antara ‘aqidah-’aqidah yang lainnya, yaitu antara lain:[1]. Bahwa dengan ‘aqidah salaf ini seorang muslim akan mengagungkan al-Qur'an dan as-Sunnah, adapun ‘aqidah yang lain karena mashdarnya [sumbernya] hawa nafsu, maka mereka akan mempermainkan dalil, sedang dalil dan tafsirnya mengikuti hawa nafsu.[2]. Bahwa dengan ‘aqidah salaf ini akan mengikat seorang Muslim dengan generasi yang pertama, yaitu para Shahabat ridhwanullahi ‘alaihim jamii’an yang mereka itu adalah sebaik-baik manusia dan ummat.[3]. Bahwa dengan ‘aqidah salaf ini, kaum Muslimin dan da’i-da’inya akan bersatu sehingga dapat mencapai kemuliaan serta menjadi sebaik-baik ummat. Hal ini karena ‘aqidah salaf ini berdasarkan al-Qur-'n dan as-Sunnah menurut pemahaman para Shahabat. Adapun ‘aqidah selain ‘aqidah salaf ini, maka dengannya tidak akan tercapai persatuan bahkan yang akan terjadi adalah perpecahan dan kehancuran. Imam Malik berkata:"Artinya : â€Å"Tidak akan baik akhir ummat ini melainkan apabila mereka mengikuti baiknya generasi yang pertama ummat ini [Shahabat].” [8][4]. Aqidah salaf ini jelas, mudah dan jauh dari ta’wil, ta’thil, dan tasybih. Oleh karena itu dengan kemudahan ini setiap muslim akan mengagungkan Allah Jalla wa ’Ala dan akan merasa tenang dengan qadha’ dan qadar Allah Jalla wa ’Ala serta akan mengagungkan-Nya.[5]. ‘Aqidah salaf ini adalah ‘aqidah yang selamat, karena as-Salafush Shalih lebih selamat, tahu dan bijaksana [aslam, a’lam, ahkam]. Dan dengan ‘aqidah salaf ini akan membawa kepada keselamatan di dunia dan akhirat, oleh karena itu berpegang pada ‘aqidah salaf ini hu-kumnya wajib.[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]_________Foote Note[1]. Diriwayatkan oleh ad-Darimi I/69, Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah I/96 no. 104, oleh al-Laalikaa'iy, ath-Thabrany dalam al-Kabir, sebagaimana kata al-Haitsamy dalam Majma’uz Zawaaid I/181.[2]. Dikeluarkan oleh Ibnu Abdil Baar dalam kitabnya Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih II/947 no. 1810, tahqiq Abul Asybal Samir az-Zuhairy.[3]. Syarh Ushul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah 1/174 no. 315[4]. Imam al-Aajury dalam as-Syari’ah I/445 no. 127, dishahihkan oleh al-Albany dalam Mukhtashar al-‘Uluw lil Imam adz-Dzahaby hal. 138, Siyar A’laam an-Nubalaa’ VII/120.[5]. HR. Ad-Darimy I/54, Ibnu Baththah dalam al-Ibanah ‘an Syari’atil Firqatin Najiyah I/356 no. 242. Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh al-Laalikaa-iy I/98 no. 109.[6]Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh al-Laalikaa'iy I/175-185 no. 317.[7]. Lihat al-I’tisham I/112[8]. Lihat Ighatsatul Lahfaan min Mashaayidhis Syaitan hal. 313, oleh Ibnul Qayyim, tahqiq Khalid Abdul Latiif as-Sab’il ‘Alamiy, cet. Daarul Kitab ‘Araby, 1422 H. Sittu Durar min Ushuli Ahli Atsar hal. 73 oleh ‘Abdul Malik bin Ahmad Ramadhany.______________________MARAJI’1. Bashaa-iru Dzaawi Syaraf bi Syarah Marwiyati Manhajis Salaf, oleh Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly, cet. Maktabah al-Furqaan, th. 1421 H.2. Tafsiir al-Qayyim, oleh Syaikhul Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah th. 1398 H.3. Limadza Ikhtartu Manhajas Salafy, oleh Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly, cet. Markaz ad-Diraasah al-Manhajiyyah as-Salafiyyah, th. 1420 H.4. Musnad Imam Ahmad, Imam Ahmad bin Hanbal, cet. Daarul Fikr, th. 1398 H.5. Sunan ad-Darimy, Imam ad-Darimy, cet. Daarul Fikr, th. 1398 H.6. Al-Mustadrak, Imam al-Hakim, cet. Daarul Fikr, th. 1398 H.7. Syarhus Sunnah, oleh Imam al-Baghawy, tahqiq: Syu’aib al-Arnauth dan Muhammad Zuhair asy-Syawaisy, cet. Al-Maktab al-Islamy, th. 1403 H.8. As-Sunnah libni Abi ‘Ashim, takhrij Syaikh al-Albany.9. Tafsiir an-Nasaa-i, Imam an-Nasa-i, tahqiq: Shabri bin ‘Abdul Khaliq asy-Syafi’i dan Sayyid bin ‘Abbas al-Jalimy, cet. Maktabah as-Sunnah, th. 1410 H.10. Shahih al-Bukhary.11. Shahih Muslim.12. Al-Ishaabah fii Tamyiiz ash-Shahaabah, Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany.13. Fa-idhul Qadir, Imam al-Munawy.14. Nadhmul Mutanatsir, oleh al-Kattany.15. Majma’-uz Zawaa-id, oleh al-Hafizh al-Haitsamy, cet. Daarul Kitab al-‘Araby-Beirut, th. 1402 H.16. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, tahqiq: Ahmad Mu-hammad Syakir, cet. Daarul Hadits, th. 1416 H.17. Sunan at-Tirmidzi.18. Sunan Abi Dawud.19. Syarah Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah, oleh Imam al-Lalikaa'iy, cet. Daar Thayyibah, th. 1418 H.20. Silsilatul Ahaadits ash-Shahiihah, oleh Imam Muham-mad Nashirudin al-Albany.21. Shahihul Jaami’ ash-Shaghir, oleh Imam Muhammad Nashirudin al-Albany.22. Dar-ul Irtiyaab ‘an Hadits Ma Ana ‘alaihi wa Ash-habii, oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, cet. Daarul Raayah, 1410 H.23. Al-Mu’jamul Kabiir, oleh Imam ath-Thabrany, tahqiq: Hamdi ‘Abdul Majid as-Salafy, cet. Daar Ihyaa’ al-Turats al-‘Araby, th. 1404 H.24. Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlih, oleh Imam Ibnu ‘Abdil Baar, tahqiq: Abul Asybal Samir az-Zuhairy, cet. Daar Ibnul Jauzy, th. 1416 H.25. Mukhtashar al-‘Uluw lil Imam adz-Dzahaby, tahqiq: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany, cet. Maktab al-Islamy, th. 1424 H.26. Siyar A’lamin Nubalaa’, oleh Imam adz-Dzahaby.27. Al-I’tishaam, oleh Imam asy-Syathiby, tahqiq: Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly, cet. Daar Ibni ‘Affan, tahun 1412 H.28. Ighatsatul Lahfaan min Mashaayidhisy Syaitan, oleh Ibnul Qayyim, tahqiq: Khalid Abdul Latiif as-Sab’il ‘Alamiy, cetakan Daarul Kitab ‘Araby, th. 1422 H.29. Sittu Durar min Ushuli Ahlil Atsar, oleh ‘Abdul Malik bin Ahmad Ramadhany, cet. Maktabah al-‘Umarain al-‘Ilmiyyah, th. 1420 H.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1551&bagian=0


Artikel Penjelasan Salafush Shalih : Kewajiban Mengikuti Jejak Salafush Shalih Dan Menetapkan Manhajnya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Penjelasan Salafush Shalih : Kewajiban Mengikuti Jejak Salafush Shalih Dan Menetapkan Manhajnya.

Membantu Orang Tua Berdagang, Yang Perdagangannya Terdiri Dari Beberapa Hal Yang Haram

Kumpulan Artikel Islami

Membantu Orang Tua Berdagang, Yang Perdagangannya Terdiri Dari Beberapa Hal Yang Haram Membantu Orang Tua Berdagang, Yang Perdagangannya Terdiri Dari Beberapa Hal Yang Haram

Kategori Fatawa Jual Beli

Selasa, 23 Nopember 2004 08:02:39 WIBMEMBANTU ORANG TUA BERDAGANG, YANG PERDAGANGANNYA TERDIRI DARI BEBERAPA HAL YANG HARAMOlehAl-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal IftaPertanyaan.Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Orang tua saya seorang pedagang, dan saya sering membantu menjalankan usahanya tersebut, tetapi perdagangan ini terdiri dari beberapa hal yang haram, misalnya kaset-kaset yang berisi pernyataan permusuhan kepada Allah secara terang-terangan, juga memuat kefasikan luar biasa. Selain itu, juga diperjualbelikan rokok. Hal-hal yang haram ini penghasilannya bisa menyamai setengah dari keuntungan toko paling minim. Dan saya juga makan dari hasil keuntungan ini dan saya juga menjualnya dengan terpaksa ketika beliau mengatakan kepada saya, "Lakukan ini dan itu". Saya berdo'a kepada Allah agar memberikan petunjuk untuk mengarahkan saya.JawabanAnda tidak boleh bekerja sama dengan ayah Anda atau orang lain untuk menjual hal-hal yang haram yang Anda sebutkan di atas. Hal itu didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Sesungguhnya ketaatan itu hanya pada kebaikan saja" [Hadits Riwayat Muslim VI/421 nomor 4742 [bi Syarah Nawawi], Al-Bukhari nomor 7145 dan 7257, Abu Dawud nomor 2625]"Artinya : Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam berbuat maksiat kepad sang Khaliq [Allah]" [Hadits Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf VI/545 nomor 33717, Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf II/383 nomor 3788]Selain itu, Anda juga harus memberikan nasihat kepada orang Anda secara lemah lembut dan dengan cara yang baik serta menyampaikan alasan kepadanya dengan berdasar pada apa yang telah kami sebutkan.Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.[Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Pertnanyaan ke 2 dari Fatwa Nomor 6125, Disalin dari Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Jual Beli, Pengumpul dan Penyusun Ahmad bin Abdurrazzaq Ad-Duwaisy, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1184&bagian=0


Artikel Membantu Orang Tua Berdagang, Yang Perdagangannya Terdiri Dari Beberapa Hal Yang Haram diambil dari http://www.asofwah.or.id
Membantu Orang Tua Berdagang, Yang Perdagangannya Terdiri Dari Beberapa Hal Yang Haram.

Hukum Meletakkan Sesuatu yang Menempel di KepalaOrang yang Sedang Ihram

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Meletakkan Sesuatu yang Menempel di KepalaOrang yang Sedang Ihram

>> Pertanyaan :

Tuan Syaikh yang mulia telah mengata-kan bahwa orang yang sedangberihram itu tidak boleh menutup kepala dan tidak boleh menarohsesuatu yang menempel pada kepalanya, seperti kain ghuthrah [surban]dan peci. Apakah hal itu juga termasuk meletakkan sepotong kertas,kardus atau bantal di kepala?

>> Jawaban :

Ya, mencakup semua itu, maka dari itu apabila jamaah haji perlumenaungi kepalanya hendaklah ia meninggikan benda-benda tersebut dariatas kepalanya sehingga tidak menempel.

[ Fatwa-Fatwa Haji oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ]

Artikel Hukum Meletakkan Sesuatu yang Menempel di KepalaOrang yang Sedang Ihram diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Meletakkan Sesuatu yang Menempel di KepalaOrang yang Sedang Ihram.

40 Orang Hindu Alami Kebutaan Pasca Perobohan MajidBabry Di India

Kumpulan Artikel Islami

40 Orang Hindu Alami Kebutaan Pasca Perobohan MajidBabry Di India Sekitar 40 orang Hindu yang ikut dalam serangankeji ke masjid Babry untuk merobohkannya pada tanggal 6 Desember 1992,beberapa tahun lalu mengalami kebutaan setelah gagal melakukanberbagai upaya penyembuhan yang ditangani para dokter spesialis matakenamaan di India.

Hal ini diketahui melalui laporan yang dipublikasikan surat kabar

Anshary Express, yang terbit di India ketika itu yang menyebutkanbahwa propaganda umat Hindu untuk merobohkan masjid tersebut diikutisejumlah besar orang-orang Hindu ekstrem dari berbagai pelosok Indiayang sebelumnya telah lama mendapatkan latihan untuk tujuan itu.

Surat kabar tersebut juga menyebutkan, 31 orang yang mengalamikebutaan itu tinggal di satu komplek di kota Maharinor. Sebelumnyamereka pernah melakukan upaya penghancuran masjid tua milik kaumMuslimin itu namun belum berhasil.

Sekarang [setelah penghancuran masjid tersebut-red.,] kelompokorang-orang ini menggantungkan hidup mereka kepada bantuan yangdiberikan organisasi-organisasi Hindu.

Di samping kelompok pertama ini, terdapat 9 orang lainnya yangmerupakan anggota organisasi ‘Gazy Boor’ di Atar Pradesh yang jugakehilangan penglihatan mereka alias buta setelah ikut serta dalamtindak penghancuran tersebut.

Seperti yang dikutip surat kabar tersebut dari mereka, sekarang inimereka menyesali tindakan tersebut dengan menyatakan bahwa tuhan-tuhanmereka telah murka terhadap mereka karena telah merobohkan masjidBabry. Kebutaan yang mereka alami itu tidak lain adalah sebagaibalasan dari tuhan-tuhan mereka itu â€"menurut klaim mereka-.

Salah seorang wali dari orang-orang tersebut menyebutkan, putranyamemang telah mendapatkan latihan khusus untuk dapat ikut serta dalamtindak penghancuran masjid itu namun ia mengaku belum mengetahuiidentitas pihak yang telah merekrut putranya tersebut.

Penduduk setempat, demikian juga kawasan sekitarnya berkeyakinan bahwadengan tindak penghancuran itu mereka telah melakukan dosa besar.Karena itulah, balasannya mereka menjadi buta.

[SUMBER: Nihaayah azh-Zhaalimiin karya Ibrahim bin ‘Abdullahal-Hazimy, Juz.IX, hal.99-100 seperti yang dinukilnya dari surat kabar

ar-Riyaadh, Volume 9069, tahun 1413 H]

NB: Sekali pun kejadian ini sudah lama, tetapi mudah-mudahan menjadipelajaran zaman. Kemudian, kebutaan yang mereka alami itu sematakarena azab dari Allah atas mereka, bukan karena tindakan merobohkanitu sendiri. Sekali pun demikian, yang jelas perbuatan itu amat besardosanya-red.

Artikel 40 Orang Hindu Alami Kebutaan Pasca Perobohan MajidBabry Di India diambil dari http://www.asofwah.or.id
40 Orang Hindu Alami Kebutaan Pasca Perobohan MajidBabry Di India.

Bagi Orang Yang Sehat Tidak Boleh Mewakilkan Di DalamMelontar Jumroh

Kumpulan Artikel Islami

Bagi Orang Yang Sehat Tidak Boleh Mewakilkan Di DalamMelontar Jumroh

>> Pertanyaan :

Apakah boleh melontar jumroh saya wakilkan kepada seseorang pada harikedua hari tasyriq karena ada sebab masalah keluarga yang mengharuskansaya pulang ke Riyadh pada hari tersebut, ataukah dalam masalah inisaya wajib membayar dam [denda]?

>> Jawaban :

Tidak boleh bagi seseorang meminta orang lain supaya melontar-kannyadan pulang sebelum sempurna melontar sendiri. Ia wajib menunggu danmelontar sendiri jika mampu, dan menyuruh orang lain melontarkan-nyajika kondisinya lemah [tidak mampu] namun tetap harus menungguwaktunya dan tidak melakukan perjalanan [pulang] sebelum wakil yangmelontarkannya itu benar-benar telah selesai melontarkan. Setelah ituia melakukan thawaf wada kemudian boleh pulang.

Tetapi kalau orang tersebut sehat, maka ia tidak boleh mewakilkan, iawajib melontar sendiri. Sebab, tatkala ia berihram untuk menunaikanibadah haji, maka wajib menyelesaikannya sendiri, sekalipun hajinyaitu haji tathawwu [sunat]. Sebab masuk di dalam ibadah haji itusendiri telah mewajibkan kita untuk menyelesaikannya sendiri,sebagaimana firman Allah,

Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah. [Al-Baqarah: 196].

Demikian pula halnya umrah, sebagaimana ditegaskan oleh ayat di atas.Apabila seseorang telah memulainya, maka wajib menyelesaikannyasendiri, ia tidak boleh mewakilkannya kepada siapa pun dalammenyele-saikan sebagian pekerjaan [manasik] haji atau umrah selagi iamampu melakukannya sendiri.

[ Ibnu Baz: Fatawa tataallaqu bi ahkamil hajji wal umrah waz ziyadah,hal. 95.]

Artikel Bagi Orang Yang Sehat Tidak Boleh Mewakilkan Di DalamMelontar Jumroh diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bagi Orang Yang Sehat Tidak Boleh Mewakilkan Di DalamMelontar Jumroh.

Nasehat Bagi Wanita Yang Terlambat Nikah

Kumpulan Artikel Islami

Nasehat Bagi Wanita Yang Terlambat Nikah Nasehat Bagi Wanita Yang Terlambat Nikah

Kategori Pernikahan

Senin, 1 Agustus 2005 16:51:34 WIBNASEHAT BAGI WANITA YANG TERLAMBAT NIKAHOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Saya ingin meminta saran kepada syaikh bahwa saya dan teman-teman senasib telah ditakdirkan untuk tidak merasakan nikmatnya nikah, sementara umur hampir menginjak masa putus harapan untuk menikah. Padahal Alhamdulillah saya dan teman-teman senasib memiliki akhlak yang cukup dan berpendidikan sarjana dan inilah nasib kita Alhamdulillah. Yang membuat kaum lelaki tidak mau melamar kita disebabkan kondisi ekonomi yang kurang mendukung karena pernikahan di daerah kami dibiayai oleh kedua mempelai. Saya memohon nasehat syaikh untuk kami "Jawaban.Nasehat saya untuk yang terlambat menikah hendaknya selalu berdo'a kepada Allah dengan penuh harapan dan keikhlasan, dan mempersiapkan diri untuk siap menerima lelaki yang shalih. Apabila seseorang jujur dan sungguh-sungguh dalam do'anya, disertai dengan adab do'a dan meninggalkan semua penghalang do'a, maka do'a tersebut akan terkabulkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Artinya : Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka [jawablah], bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepadaKu" [Al-Baqarah : 186]Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Dan Tuhanmu berfirman, 'Berdoalah kepadaKu, niscaya Kuperkenankan bagimu" [Al-Mukmin : 60]Dalam ayat tersebut Allah menggantugkan terkabulnya do'a hambaNya setelah dia memenuhi panggilan dan perintahNya. Saya melihat, tidak ada sesuatu yang lebih baik kecuali berdoa dan memohon kepada Allah serta menunggu pertolongan dariNya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Ketahuilah sesungguhnya pertolongan diperoleh bersama kesabaran dan kemudahan selalu disertai kesulitan dan bersama kesulitan ada kemudahan"Saya memohon kepada Allah untuk kalian dan yang lainnya agar dimudahkan oleh Allah dalam seluruh urusannya dan semoga segera mempertemukan kalian dengan laki-laki yang shalih yang hanya menikah untuk kebaikan dunia dan akhirat.[Fatawa Mar'ah, hal. 58][Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-2, hal 130-132, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1510&bagian=0


Artikel Nasehat Bagi Wanita Yang Terlambat Nikah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Nasehat Bagi Wanita Yang Terlambat Nikah.

Bersalaman [Berjabat Tangan] Setelah Shalat

Kumpulan Artikel Islami

Bersalaman [Berjabat Tangan] Setelah Shalat Bersalaman [Berjabat Tangan] Setelah Shalat

Kategori Shalat

Selasa, 22 Maret 2005 08:01:49 WIBBERSALAMAN [BERJABAT TANGAN] SETELAH SHALATOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaa,Syaikh Abdul Aiz bin Baz ditanya : Bagaimana hukum bersalaman setelah shalat, dan apakah ada perbedaan antara shalat fardhu dan shalat sunnah JawabanPada dasarnya disyariatkan bersalaman ketika berjumpanya sesama muslim, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menyalami para sahabatnya Radhiyallahu ‘anhum saat berjumpa dengan mereka, dan para sahabat pun jika berjumpa mereka saling bersalaman, Anas Radhiyallahu ‘anhu dan Asy-Sya’bi rahimahullah berkata :â€Å"Adalah para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berjumpa mereka saling bersalaman, dan apabila mereka kembali dari bepergian, mereka berpelukan”Disebutkan dalam Ash-Shahihain [1], bahwa Thalhah bin Ubaidillah Radhiyallahu ‘anhu, salah seorang yang dijamin masuk surga, bertolak dari halaqah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjidnya menuju Ka’ab bin Malik Radhiyallahu ‘anhu ketika Allah menerima taubatnya, lalu ia menyalaminya dan mengucapkan selamat atas diterima taubatnya. Ini perkara yang masyhur di kalangan kaum Muslimin pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallm dan setelah wafatnya beliau, juga riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.â€Å"Artinya : Tidaklah dua orang muslim berjumpa lalu bersalaman, kecuali akan berguguranlah dosa-dosa keduanya sebagaimana bergugurannya dedaunan dari pohonnya” [2]Disukai bersalaman ketika berjumpa di masjid atau di dalam barisan, jika keduanya belum bersalaman sebelum shalat maka bersalaman setelahnya, hal ini sebagai pelaksanaan sunnah yang agung itu disamping karena hal ini bisa menguatkan dan menghilangkan permusuhan.Kemudian jika belum sempat bersalaman sebelum shalat fardhu, disyariatkan untuk bersalaman setelahnya, yaitu setelah dzikir yang masyru’. Sedangkan yang dilakukan oleh sebagian orang, yaitu langsung bersalaman setelah shalat fardu, tepat setelah salam kedua, saya tidak tahu dasarnya. Yang tampak malah itu makruh karena tidak adanya dalil, lagi pula yang disyariatkan bagi orang yang shalat pada saat tersebut adalah langsung berdzikir, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah shalat fardhu.Adapun shalat sunnah, maka disyariatkan bersalaman setelah salam jika sebelumnya belum sempat bersalaman, karena jika telah ersalaman sebelumnya maka itu sudah cukup.[Fatawa Muhimmah Tatallqu Bish Shalah, hal. 50-52, Syaikh Ibnu Baz][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 199-200 Darul Haq]_________Foote Note[1]. Al-Bukhari, Kitab Al-Maghazi 4418, Muslim kitab At-Taubah 2769[2]. Abu Daud, Kitab Al-Adab 5211-5212, At-Turmudzi Kitab Al-Isti’dzan 2728, Ibnu Majah Kitab Al-Adab 3703, Ahmad 4/289, 303 adapun lafazhnya adalah : â€Å"Tidaklah dua orang Muslim berjumpa lalu bersalaman, kecuali keduanya akan diampuni sebelum mereka berpisah”.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1381&bagian=0


Artikel Bersalaman [Berjabat Tangan] Setelah Shalat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bersalaman [Berjabat Tangan] Setelah Shalat.