Jumat, 13 Juni 2008

Istinja Dan Adab-Adab Buang Hajat 3/3

Kumpulan Artikel Islami

Istinja Dan Adab-Adab Buang Hajat 3/3 Istinja Dan Adab-Adab Buang Hajat 3/3

Kategori Fiqih Ibadah

Selasa, 4 Mei 2004 10:10:30 WIBISTINJA DAN ADAB-ADAB BUANG HAJATOlehSyaikh Abdul Aziz Muhammad As-SalmanBagian Terakhir dari Tiga Tulisan [3/3]Pertanyaan.Bagaimana hukum buang hajat kecil atau buang hajat besar di jalan umum [manusia] atau di perteduhan [seperti bawah pohon atau di halte bus] dan apa dalilnya Jelaskan dan sertakan dalil tentang itu ! Dan apakah boleh dilakukan dalam kondisi tertentu JawabanHukumnya adalah haram berdasarkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Jauhilah dua [perbuatan] yang menyebabkan laknat, yaitu buang hajat [besar/kecil] di jalan umum atau diperteduhan mereka” [Hadits Riwayat Muslim 269]Dan dari Abu Sa’id Al-Himyari dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Jauhilah tiga tempat penyebab laknat ; buang hajat besar di saluran-saluran air, di jalan-jalan umum, dan di perteduhan” [Hadits Riwayat Abu Dawud 26, dan Ibnu Majah 328]Ibnu Majah berkata : â€Å"Hadits ini mursal [1] dan tidak diharamkan buang hajat [besar dan kecil] di tempat berkumpulnya manusia untuk perkara-perkara yang haram seperti tempat ghibah, judi, minum-muniman keras, tempat mendengarkan alat-alat musik dan tempat-tempat maksiat lainnya”Pertanyaan.Jelaskan tentang hukum kencing di lubang, di air yang mengalir, di tanah yang merekah, di air yang tenang, dan di tempat mandi, dan sebutkan dalilnya !Jawaban.Hukumnya makruh. Dalilnya adalah hadits dari Qatadah Radhiyallahu ‘anhu dari Abdullah bin Sarjas Radhiyallahu ‘anhu dia berkata.â€Å"Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang seseorang kencing di suatu lubang, â€Å"Mereka bertanya kepada Qatadah, ‘Apa yang menyebabkan dilarang kencing di lobang ’ Beliau berkata, ‘Dikatakan lobang itu merupakan tempat tinggal jin” [Hadits Riwayat Ahmad V/82, Abu Dawud 29 dan Nasa’i 34]Adapun dalil tentang makruhnya kencing di air yang tidak mengalir dan di tempat mandi adalah hadits riwayat dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau telah melarang seseorang itu kencing di air yang tenang. [Hadits Riwayat Ahmad II/288,532, III/341,350, Muslim 281, Nasa’i 35,221 dan 339 dan Ibnu Majah 343 dan 344]Dan dari Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Janganlah salah seorang diantara kamu kencing di tempat mandinya kemudian mandi atau wudhu di tempat tersebut karena sesungguhnya umumnya ganguan [was-was] itu dari situ” [Hadits riwayat Abu Daud 27, Tirmidzi 21 dan Nasa’i 36, Akan tetapi Tirmidzi dan Nasa’i tidak menyebutkan lafal : â€Å"Kemudian mandi atau wudhu di tempat tersebut]Pertanyaan.Bagaimana hukum mempersiapkan batu untuk ber-istinja dan mencari tempat yang lunak untuk kencing Jawaban.Hukumnya adalah sunnah berdasarkan hadits dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Apabila salah seorang di antara kalian pergi buang hajat maka hendaklah dia bersuci dengan tiga batu itu karena sesungguhnya [bersuci dengan tiga batu itu] sudah bersih” [Hadits Riwayat Ahmad VI/108. Abu Dawud no. 40, Nasa’i 44 dan Daruquthni I/54. Dan asal perintah menggunakan tiga batu ada dalam riwayat Bukhari dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu hadits no. 155. Daruquthni berkata, â€Å"Sanadnya Hasan Shahih”]Dan dari Abu Musa Radhiyallahu ‘anhu berkata, â€Å"Pada suatu hari kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau hendak buang hajat maka beliaupun menuju asas [fondasi] dinding lalu kencing [di situ]. Setelah itu beliau bersabda,â€Å"Artinya : Apabila salah seorang di antara kamu kencing, maka hendaknya dia menghindari air kencingnya” [Hadits Riwayat Ahmad IV/396,399 dan 414, dan Abu Dawud 3]Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang hendak buang hajat maka hendaklah berlindung [bertabir]. Kalau dia tidak mendapatkan tabir [tutup] kecuali dengan cara mengumpulkan pasir [untuk dijadikan tabir], maka hendaknya [dia melakukan itu dan] membelakanginya, karena sesungguhnya syaitan akan main-main dengan tempat duduk Bani Adam. Barangsiapa yang melakukan hal itu, maka itulah yang utama. Sedang barangsiapa yang tidak melakukan hal itu, maka tidak mengapa” [Hadits Riwayat Ahmad II/371, Abu Dawud 35, Ibnu Majah 337][Disalin dari kitab Al-As’ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy-Syar’iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 03/I/Dzulqa’adah 1423H -2002M]_________Foote Note.[1] Apabila seorang tabi’in, yang tentunya tidak bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkata, â€Å"Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersaba, …..” maka yang ia riwayatkan itu dinamakan hadits mursal, yaitu yang dilangsungkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tidak memakai perantara sahabat.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=685&bagian=0


Artikel Istinja Dan Adab-Adab Buang Hajat 3/3 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Istinja Dan Adab-Adab Buang Hajat 3/3.

Matanya Bisa Melihat Kembali Berkat Doa Ibunya

Kumpulan Artikel Islami

Matanya Bisa Melihat Kembali Berkat Doa Ibunya Imam Abu ‘Abdillah, Muhammad bin Isma’il al-Bukharydinilai sebagai Amirul Mukminin dalam hadits, tidak ada seorang ulamapun yang menentang pendapat ini.

Lalu apa nikmat Allah atas sejak ia masih kecil

Imam al-Lalika`iy meriwayatkan di dalam kitabnya Syarh as-Sunnahdan Ghanjar di dalam kitabnya Taariikh Bukhaara mengisahkansebagai berikut:

”Sejak kecil imam al-Bukhary kehilangan penglihatan pada kedua matanyaalis buta. Suatu malam di dalam mimpi, ibunya melihat Nabi Allah, al-Khalil,Ibrahim AS yang berkata kepadanya, ‘Wahai wanita, Allah telahmengembalikan penglihatan anakmu karena begitu banyaknya kamu berdoa.”

Pada pagi harinya, ia melihat anaknya dan ternyata benar, Allah telahmengembalikan penglihatannya.

[SUMBER: asy-Syifa` Ba’da al-Maradl karya Ibrahim bin ‘Abdullahal-Hazimy sebagai yang dinukilnya dari kitab Hadyu as-Saary FiMuqaddimah Shahih al-Buukhary karya al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalany]

Artikel Matanya Bisa Melihat Kembali Berkat Doa Ibunya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Matanya Bisa Melihat Kembali Berkat Doa Ibunya.

Tauhid Dalam Penghambaan Dan Tujuan [Tauhid Uluhiyah]

Kumpulan Artikel Islami

Tauhid Dalam Penghambaan Dan Tujuan [Tauhid Uluhiyah] Tauhid Dalam Penghambaan Dan Tujuan [Tauhid Uluhiyah]

Kategori Mujmal Ahlissunnah

Kamis, 3 Juni 2004 06:21:53 WIBTAUHID DALAM PENGHAMBAAN DAN TUJUAN [TAUHID ULUHIYAH]OlehDr. Nashir Ibn Abdul Karim Al 'Aql[1]. Allah Ta'ala Maha Esa. Tidak ada seorang pun yang menjadi sekutu bagi-Nya, baik dalam ciptaan dan kekuasaanNya, dalam penghambaan dan pengabdian kepadaNya, serta dalam asma dan sifatNya. Dia-lah Rabb Semesta Alam. Hanya Dia sendiri yang berhak dengan segala macam ibadah.[2]. Mempersembahkan ibadah, seperti berdoa, meminta perlindungan, memohon pertolongan, bernazar, menyembelih kurban, tawakal, takut, berharap dan mencintai selain kepada Allah Ta'ala adalah perbuatan syirik, meskipun perbuatan itu dilakukan kepada malaikat, seorang nabi utusan, atau kepada hambaNya yang shaleh.[3]. Salah satu sendi utama ibadah ialah beribadah kepada Allah dengan penuh rasa cinta, rasa takut dan penuh harap dengan menyeluruh. Beribadah kepada Allah dengan sebagian daripadanya tanpa yang lain, juga kesesatan.Salah seorang ulama mengatakan: "Barangsiapa yang beribadah kepada Allah hnya dengan rasa cinta maka dia seorang zindiq [orang yang sesat dalam agama dan menyimpang dari jalan kebenaran]. Barangsiapa yagn beribadah kepada Allah hanya dengan rasa takut maka dia adalah seorang haruri [1] , dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan penuh harapan maka dia adalah seorang murji' [2]."[4]. Patuh, tunduk dan taat secara mutlak kepada Allah dan rasulNya, Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam. Iman kepada Allah sebagai Hakim termasuk iman kepada-Nya sebagai Rabb dan Sesembahan. Tidak ada sekutu bagiNya dalam hukum dan perintahNya. Penerapan hukum yang tidak diijinkan Allah, berhukum kepada thaghut [3], mengikuti selain syariat Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam dan merubah sesuatu darinya adalah kufur. Siapa yang mengatakan, seseorang boleh keluar dari syariatnya maka dia kafir.[5]. Menggunakan hukum yang bukan dari Allah adalah kufur akbar, yang bisa ; menyebabkan seseorang keluar dari Islam; dan bisa juga termasuk kufur duna kufrin yakni kufur yang tidak menyebabkan keluar dari Islam.Kufur akbar terjadi bila patuh dan tunduk kepada hukum selain hukum Allah, atau menginjinkan penggunaan hukum tersebut. Sedangkan kufur duna kufrin, bila tidak menggunakan hukum Allah dalam suatu kejadian tertentu karena menuruti hawa nafsu, tetapi secara umum ia masih tetap patuh kepada hukum Allah.[6]. Pembagian agama pada hakikat yang dikhususkan untuk orang-orang tertentu dan syariat yang hanya wajib diikuti orang-orang awam saja serta melakukan pemisahan urusan politik atau urusan lainnya dari agama adalah tindakan batil [tidak benar]. Apapun yang bertentangan dengan syari;at, baik hakikat, politik maupun perkara lainnya maka hukumnya bisa kufur dan bisa pula sesat, sesuai dengan tingkatannya.[7]. Tidak ada seroang pun yang dapat mengetahui sesuatu yang ghaib selain Allah Ta'ala semata. Mempercayai ada seseorang selain Allah yang dapat mengetahui hal-hal ghaib adalah perbuatan kufur, sekalipun dia mengimani bahwa Allah yang memberitahukan sebagian dari perkara ghaib kepada sebagian rasulNya.[8]. Percaya kepada ahli nujum dan para dukun adalah kufur, sedangkan mendatangi dan pergi ke tempat mereka adalah dosa besar.[9]. Wasilah yang diperintahkan di dalam Al Qur'an ialah apa yang mendekatkan seseorang kepada Allah Ta'ala, yaitu berupa amal ketaatan yang disyariatkan. Adapun tawassul [mendekatkan diri kepada Allah dengan cara tertentu ] ada tiga macam:[a] Masyru' yaitu tawassul kepada Allah Ta'ala dengan asma dan sifat-Nya, dengan amal shaleh yang dikerjakannya, atau melalui doa orang shaleh yang masih hidup.[b] Bid'ah yaitu mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dengan cara yang tidak disebutkan dalam syari'at, seperti tawassul dengan pribadi para nabi dan orang-orang shaleh, dengan kedudukan mereka, kehormatan mereka, dan sebagainya.[c] Syirik bila menjadikan orang-orang yang sudah meninggal sebagai perantara dalam ibadah, termasuk berdo'a kepada mereka, meminta hajat dan memohon pertolongan kepada mereka.[10]. Berkah berasal dari Allah Ta'ala. Namun Allah mengkhususkan sebagian berkahNya kepada seorang hamba atau sesuatu makhluk yang dikehendakiNya. Oleh karena itu, seseorang atau sesuatu makhluk tidak boleh dinyatakan mempunyai berkah kecuali berdasarkan dengan dalil. Berkah artinya kebaikan yang banyak atau kebaikan yang tetap dan tidak hilang. Waktu-waktu yang mengandung keberkahan seperti malam lailatul Qadar. Adapun tempat yang ada berkahnya seperti masjid Al Haram, mesjid Nabawi dan masjid Al Aqsha. Benda yang ada berkahnya seperti air zamzam. Amal yang ada berkahnya adalah setiap amal shaleh yang diberkahi, dan pribadi yang ada berkahnya adalah seperti para nabi. Kita tidak boleh meminta berkah kepada manusia dan peninggalan mereka, kecuali kepada pribadi dan peninggalan nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam karena dalil yang ada hanya menyatakan demikian. Namun hal ini tidak berlaku lagi setelah wafatnya dan hilangnya barang peninggalan beliau.[11]. Tabarruk [meminta berkah] termasuk perkara yang berdasarkan nash. Untuk itu tidak boleh tabarruk kepada sesuatu kecuali pada hal yang telah dinyatakan oleh dalil.[12]. Mengenai pervbuatan yang dilakukan orang di kuburan dan ketika ziarah kubur ada tiga macam:[a]. Masyru', yaitu ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat akhirat, untuk memberikan salam kepada ahli kubur dan mendoakan mereka.[b]. Bid'ah, tidak sesuai dengan kesempurnaan tauhid. Ini merupakan salah satu sarana berbuat syirik, misalnya ziarah ke kuburan dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah dan mendekatkan diri kepadaNya, atau bertujuan untuk mendapat berkah, menghadiakan pahala kepada ahli kubur, membuat bangunan di atas kuburan, mengecatnya dan memberinya lampu penerang. Juga termasuk perbuatan bid'ah bila menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah dan sengaja bepergian jauh untuk mengunjunginya. Masih banyak perbuatan lain yang dinyatakan telah terlarang dan tidak mempunyai dasar hukum dalam syariat.[c]. Syirik bertentangan dengan tauhid, misalnya mempersembahkan salah satu macam ibadah kepada ahli kubur, sperti berdoa kepadanya sebagaimana layaknya kepada Allah meminta bantuan dan pertolongannya, bertawaf di sekelilingnya, menyembelih kurban dan bernazar untuknya, dan lain sebagainya.[13]. Sesuatu yang menjadi wasa'il [sarana] dihukumi berdasarkan tujuan dan sasaran. Setiap sesuatu yang menjadi sarana menuju syirik dalam ibadah kepada Allah atau menjadi sarana menuju ibadah kepada Allah atau menjadi sarana menuju bidok'ah maka wajib dihentikan dan dilarang. Setiap perkara baru [yang tidak ada dasarnya] dalam agama adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah kesesatan.[Disalin dari buku Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama'ah fi Al 'Aqidah edisi Indonesia PRINSIP-PRINSIP AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH, oleh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al 'Aql, Penerbit GIP Jakarta]_________Foote Note[1] Haruri adalah seorang pengikut haruriyah, salah satu sekte dalam aliran khawarij yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar adalah kafir dan di akhirat kekal di dalam neraka.[2] Murji' adalah seorang pengikut murji'ah, yaitu kelompok yang berpendapat bahwa amal tidak termasuk dalam kriteria iman dan iman tidak bertambah juga tidak berkurang. Mereka mengatakan, suatu dosa tidak berbahaya selama ada iman, sebagaimana suatu ketaatan tidak berguna selama ada kekafiran.[3] Thaghut adalah segala yang diperlakukan secara melampaui batas yang telah ditentukan Allah, misalnya dengan disembah, ditaati dan dipatuhi.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=773&bagian=0


Artikel Tauhid Dalam Penghambaan Dan Tujuan [Tauhid Uluhiyah] diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tauhid Dalam Penghambaan Dan Tujuan [Tauhid Uluhiyah].

Bantahan Secara Global Teori Penyatuan Agama 3/3

Kumpulan Artikel Islami

Bantahan Secara Global Teori Penyatuan Agama 3/3 Bantahan Secara Global Teori Penyatuan Agama 3/3

Kategori Propaganda Sesat

Sabtu, 18 September 2004 16:49:46 WIBBANTAHAN SECARA GLOBAL TEORI PENYATUAN AGAMAOlehSyaikh Bakr bin Abdullah Abu ZaidBagian Terakhir dari Tiga Tulisan [3/3][9]. Bertujuan memunculkan pemikiran dan sikap anti agama Islam berselubung dibalik slogan persatuan agama-agama. Memisahkan umat Islam dari agama, menjauhkan syariat yang tertuang dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah dari kehidupan mereka. Dengan begitu mereka lebih leluasa menggiring kaum muslimin kepada pemikiran-pemikiran jahiliyah dan moral yang bejat. Memisahkan mereka dari pilar-pilar penyangga sehingga mereka tidak pantas dikandidatkan sebagai pemimpin ataupun penguasa. Sehingga kaum muslimin hanya bisa menerima dan membeo apa yang disuarakan oleh musuh-musuh mereka, musuh-musuh agama mereka ! Pada akhirnya sampailah kepada target utama : Menaklukkan dunia tanpa perlawanan ![10]. Bertujuan memadamkan inti ajaran Islam, keunggulan dan kejayaan serta keistimewaannya. Dengan menempatkan Dienul Islam yang terjaga dari segala bentuk penyelewengan dan perubahan setara dengan agama-agama lain yang telah diselewengkan dan dihapus. Bahkan mensejajarkannya dengan keyakinan-keyakinan paganisme lainnya.[11]. Berusaha memepermulus jalannya program-program kristenisasi dengan merubuhkan benteng aqidah kaum muslimin serta memadamkan api perlawanan kaum muslimin terhadap mereka setelah melemah kaum muslimin dan menurunnya tingkat kedewasaan berpikir mereka.[12]. Kemudian target utamanya adalah : Melebarkan sayap kekuasaan orang-orang kafir, Yahudi, Nasrani dan orang-orang komunis di seluruh dunia, khususnya terhadap dunia Islam dan lebih khusus lagi terhadap dunia Arab dan terutama sekali terhadap pusat dunia Islam dan ibu kotanya, yaitu Jazirah Arab [2]. Dengan sebuah konspirasi yang dirancang oleh umat-umat kafir secara matang demi menggempur Islam dan kaum muslimin dengan segala macam acara. Mulai dari bidang pemikiran, kebudayaan, ekonomi, politik, dengan menggulirkan pasar bebas yang tidak berhukum dengan hukum Islam, tidak ada kepatuhan dan ketaatan kepada akhlak mulia dan nilai-nilai keutamaan, tidak tertarik mencari usaha yang halal, sehingga praktek riba menjamur di mana-mana, kejahatan merajalela di setiap tempat, hati nurani dan akal sehatpun lumpuh, kekuatan jahat semakin menguat dalam menghadapi setiap perkara yang sejalan dengan fitnah insani dan syariat yang lurus. Buktinya adalah diselenggarakannya mukatamar kependudukan dan perkembangan penduduk di Kairo pada tanggal 29/3/1415, muktamar perempuan Internasional di Peking [Beijing] pada tahun 1416, ide tersebut tidak lain merupakan usaha untuk memuluskan target di atas.Itulah beberapa target dan tujuan propaganda keji itu ! Dan merupakan musibah yang lebih besar lagi, adanya segelintir oknum dari kalangan kaum muslimin dan orang-orang yang mengaku muslim menyambut positif propaganda tersebut!! Bahkan mendukung terselenggaranya muktamar-mukatamar yang mereka adakan. Sehingga gaungnya menjadi lebih luas, berlomba-lomba menyambut seruan keji dan konspirasi jahat orang-orang kafir tersebut. Sehingga muncullah ide gila dari seorang yang mengaku muslim, yaitu menerbitkan sebuah kitab yang terangkum di dalamnya tiga kitab suci dalam satu jilid, Al-Qur’an, Taurat dan Injil.Sungguh, kita tentunya sering membaca firman Allah subhanahu wa Ta’ala.â€Å"Artinya : Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki” [Al-Araaf : 155]Sebagaimana dimaklumi pintu ijtihad dan takwil terbuka luas yang bukan mustahil dapat menyebabkan pelakunya meyakini perkara yang halal menjadi haram dan perkara yang haram menjadi halal ![3] Hal itu jika ijtihad dan takwil tersebut masih tergolong boleh ! Bagaimana pula bila keduanya tidak bibolehkan ! Maka ijtihad tersebut termasuk ijtihad keji yang bertentangan dengan dasar-dasar aqidah dalam Islam yang sudah dimaklumi secara luas. Walau bagaimanapun juga, tidaklah dibolehkan meninggalkan As-Sunnah dan petunjuk nabi ! Dan wajib hukumnya menolak ijtihad dan takwil yang keliru, apalagi jika tergolong sesat ! Sebaliknya, wajib hukumnya memelihara Dienul Islam dan menepis bentuk-bentuk kejahatan terhadapnya. Hal itu merupakan hak Islam yang wajib dipenuhi dan merupakan konsekuensi ilmu dan iman !Propaganda ini, mulai dari asal usulnya, slogannya, hakikatnya merupakan musibah terbesar atas kaum muslimin pada hari ini. Merupakan kekufuran yang sangat parah, mencampur adukan Islam dengan kekufuran, hak dengan batil, petunjuk dengan kesesatan, ma’ruf dengan mungkar, sunnah dengan bid’ah serta ketaatan dengan maksiat !Terangkum dalam propaganda keji dan maker jahat ini penyelewengan, kebatilan dan takwil sesat. Umat yang penuh rahmat ini, umat Islam, tidak akan bersepakat di atas kesesatan ! Dan akan senantiasa ada segolongan umat dari kalangan ahli ilmu dan Al-Qur’an, orang-orang yang berada di atas petunjuk yang selalu membela kebenaran hingga Hari Kiamat kelak. Yang menepis penyimpangan orang-orang melampui batas, pemalsuan ahli batil dan takwil orang-orang jahil. Maka sudah menjadi kewajiban bagi segenap kaum muslimin untuk mengajarkan dan menjelaskan kebenaran, memberi nasihat dan bimbingan serta menumpas segala bentuk kejahatan terhadap Islam. Barangsiapa memberi peringatan maka ia telah memberi kabar gembira!Itulah bantahan secara global terhadap propaganda yang sangat berbahaya itu. Demikianlah garis-garis kerja jangka panjang dan jangka pendek propaganda ini dalam usaha mengahancurkan dan merusak demi menguasai dunia tanpa perlawanan.Kesimpulannya, propaganda kepada penyatuan agama Islam dengan agama-agama lainnya yang telah menyimpang dan dihapus dengan syari’at Islam merupakan : kemurtadan yang nyata dan kekufuran yang jelas. Karena secara berani dan terang-terangan propaganda itu telah mencabut sendi-sendi Dienul Islam, baik dalam aspek aqidah, amaliyah dan lainnya. Hukum ini merupakan kesepakatan yang tidak boleh diselisihi oleh kaum muslimin. Propadanda ini merupakan kancah peperangan baru melawan kaum salibis dan melawan manusia yang keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman, yaitu Yahudi. Ini adalah perkara yang sangat serius, bukan main-main!Berikutnya saya akan membawakan dalil-dalil secara terperinci bagi hukum global di atas. Sebab orang-orang tentu ingin agar hukum ini didukung dengan dalil dan keterangan yang nyata, yang menjelaskan hujjah bagi orang-orang yang mencari. Simaklah penjelasan berikut secara terperinci hingga permasalahannya menjadi gamblang bagi setiap muslim yang tentunya selalu membaca kalam ilahi agar ia terlepas dari kebingungan dibawah gemerlap slogan-slogan dusta ! Simaklah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut.â€Å"Artinya : Itulah ayat-ayat Allah yang Kami membacakannya kepadamu dengan sebenarnya ; maka dengan perkataan manakah lagi mereka akan beriman sesudah [kalam] Allah dan keterang-keteranganNya” [Al-Jatsiyah : 6][Disalin dari kitab Al-Ibthalu Linazhariyyatil Khalthi Baina Diinil Islaami Wa Ghairihii Minal Adyan, edisi Indonesia Propaganda Sesat Penyatuan Agama, Oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid, Terbitan Darul Haq]_________Foote Note[1] Buku Alm-Munjid dan Munjid Fil A’lam termasuk buku karangan kaum Nasrani. Saya sengaja menyebutkannya sebagai argumentasi terhdap mereka. Karena bagi kita cukuplah buku-buku yang dikarang oleh ulama Islam dahulu dan sekarang, walhamdulillah. Untuk lebih jelasnya silakan baca kitab â€Å"Atsarat Al-Munjid [kesalahan-kesalahan dalam yang terdapat dalam Al-Munjid] karangan Syaikh Ibrahim Al-Qaththan rahimahullah.[2] Saya telah menulis sebuah kitab khusus berjudul â€Å"Khashaa’is Jazirah Arab, Pertahanan Dan Jaminan Keamanannya.[3] Silakan lihat Majmu Fatawa 21/62-65

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1031&bagian=0


Artikel Bantahan Secara Global Teori Penyatuan Agama 3/3 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bantahan Secara Global Teori Penyatuan Agama 3/3.

Cara Bersyarat Jika Tak mampu Menyempurnakan AmalanHaji

Kumpulan Artikel Islami

Cara Bersyarat Jika Tak mampu Menyempurnakan AmalanHaji

>> Pertanyaan :

Tuan Syaikh telah menjelaskan tentang bersyarat apabila jamaah hajitidak mampu menyempurnakan manasik [amalan] haji. Kami inginmengetahui hukum bersyarat dan bagaimana caranya?

>> Jawaban :

Pertama, kita akan menjelaskan tata cara bersyarat sebelum kitamenjelaskan hukumnya, karena hukum tentang sesuatu adalah bagian daricara pandangnya.

Tata cara bersyarat adalah apabila seseorang hendak berihram [hendaklah]mengucapkan: Jika di dalam pelaksanaan haji nanti aku terhalang olehsesuatu, maka tempat dan waktu tahallulku adalah di mana aku terhalangitu. Artinya: Aku menjadi halal [bertahallul] apabila aku terhalangatau ada aral yang mencegahku untuk menyempurnakan manasik [amalan]hajiku. Aral atau penghalang dimaksud mencakup segala sesuatu yangdapat dikatagorikan menjadi penghalang, karena kata penghalangadalah nakirah di dalam konteks syarat, oleh sebab itu, ia bersifatumum. Faedah bersyarat di atas adalah jika terjadi sesuatu yangmembuat seseorang tidak dapat meneruskan manasik [amalan] hajinya,maka ia boleh bertahallul [menanggalkan diri] dari manasik tersebutdan ia tidak berkewajiban membayar apa pun.

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum [ihram] bersyarat itu, diantara mereka ada yang berpendapat bahwa hukumnya secara mutlak adalahsunnat. Artinya, orang yang berihram itu sebaiknya melakukan ihramdengan bersyarat, baik dalam keadaan tidak aman ataupun aman, karenasangat berfaedah dan berguna, apalagi manusia tidak tahu apa yang akanterjadi terhadap dirinya.

Dan di antara para ulama juga ada yang berpendapat, bersyarat itutidak disunnatkan, kecuali dalam keadaan tidak aman. Sedangkan dalamsituasi aman tidak perlu bersyarat. Dan di antara mereka ada pula yangsama sekali menolak bersyarat secara mutlak.

Pendapat yang benar adalah pendapat yang moderat [perte-ngahan], yaituapabila seseorang merasa khawatir akan terjadi sesuatu yang akanmenghalanginya di dalam perjalanan menunaikan manasik hajinya, baikbersifat umum ataupun khusus, maka boleh ia bersyarat; dan jika iatidak merasa khawatir, maka tidak perlu bersyarat. Demikianlah menurutdalil-dalil yang ada, karena Nabi Shalallaahu alaihi wasalam sendiriberihram dengan tidak bersyarat, namun beliau menganjurkan Dhibaahbinti Zubair Radhiallaahu anha agar bersyarat [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari[no. 5089] dalam kitab An-Nikah, Muslim [no. 104-106] dalam kitabAl-Hajj.] karena dalam keadaan sakit, dan kita tahu bahwa orang yangsakit itu mempunyai kekhawatiran tidak dapat menyempurnakan amalanhajinya.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka apabila seseorang merasa khawatirakan terjadi sesuatu secara tiba-tiba yang dapat menghalanginya untukmenyempurnakan manasik haji, maka sebaiknya ia bersyarat [di waktuberihram], sebagai pengamalan terhadap petunjuk Nabi Shalallaahualaihi wasalam kepada Dhibaah binti Zubair; dan jika tidak merasakhawatir, maka sebaiknya tidak bersyarat guna mencontoh RasulullahShalallaahu alaihi wasalam di mana beliau berihram tanpa syarat.

[ Fatwa-Fatwa Haji oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ]

Artikel Cara Bersyarat Jika Tak mampu Menyempurnakan AmalanHaji diambil dari http://www.asofwah.or.id
Cara Bersyarat Jika Tak mampu Menyempurnakan AmalanHaji.

Anak Perempuan Jangan Dipaksa Atas Pernikahan Yang Tidak Ia Suka

Kumpulan Artikel Islami

Anak Perempuan Jangan Dipaksa Atas Pernikahan Yang Tidak Ia Suka Anak Perempuan Jangan Dipaksa Atas Pernikahan Yang Tidak Ia Suka

Kategori Pernikahan

Kamis, 22 April 2004 09:16:12 WIBANAK PEREMPUAN JANGAN DIPAKSA ATAS PERNIKAHAN YANG TIDAK IA SUKAOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah boleh bagi seorang ayah memaksa putrinya menikah dengan lelaki yang tidak ia suka Jawaban.Tidak ada hak bagi seorang ayah ataupun yang lain memaksa putrinya menikah dengan lelaki yang tidak disukainya, melainkan harus berdasarkan izin darinya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihin wa sallam telah bersabda.â€Å"Artinya : Wanita janda tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai pendapat, dan wanita gadis tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai izin darinya”. Para sahabat bertanya, â€Å"Ya Rasulullah, bagaimana izinnya ” Beliau menjawab : â€Å"Ia diam” [Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]Di dalam redaksi lain beliau bersabda : â€Å"Dan izinnya adalah diamnya”Redaksi lain menyebutkan.â€Å"Artinya : Dan perempuan gadis itu dimintai izin oleh ayahnya mengenai dirinya, dan izinnya adalah diamnya”.Adalah kewajiban seorang bapak meminta izin kepada putrinya apabila ia telah berusia sembilan tahun ke atas. Demikian pula para wali tidak boleh menikahkan putri-putrinya kecuali dengan izin dari mereka. Inilah yang menjadi kewajiban semua pihak ; barangsiapa yang menikahkan putrinya tanpa seizin dari dia, maka nikahnya tidak sah, sebab diantara syarat nikah adalah kesukaan [keridhaan] dari keduanya [laki-laki dan perempuan].Maka apabila ia dinikahkan tanpa keridhaan darinya, namun dipaksa di bawah ancaman berat atau hukuman pisik, maka nikahnya tidak sah ; kecuali pemaksaan ayah terhadap putrinya yang berusia kurang dari sembilan tahun, maka itu boleh, dengan alasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Aisyah tanpa izin darinya yang pada saat itu masih berumur kurang dari sembilan tahun, sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih [Al-Bukhari dan Muslim].Adapun jika ia telah berusia sembilan tahun ke atas maka tidak boleh dinikahkan kecuali berdasarkan izin dari dia, sekalipun yang akan menikahkannya itu adalah bapaknya sendiri. Dan kepada pihak laki-laki [calon suami] jika mengetahui bahwa perempuan yang ia inginkan tidak menyukai dirinya, maka hendaknya jangan maju terus untuk menikahinya sekalipun bapaknya bersikap penuh toleran kepadanya.Hendaklah selalu bertaqwa kepada Allah dan tidak maju untuk menikahi perempuan yang tidak menyukai dirinya, sekalipun mengaku bahwa bapaknya tidak melakukan pemaksaan. Ia wajib waspada terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan agar meminta izin [terlebih dahulu kepada si permpuan yang dimaksud]. Dan kami berpesan kepada perempuan yang dilamar agar selalu bertaqwa kepada Allah dan menyetujui keinginan bapaknya untuk menikahkannya jika lelaki yang melamarnya adalah lelaki ta’at beragama dan baik akhlaknya, karena pernikahan itu menyimpan banyak kebaikan dan maslahat yang sangat besar, sedangkan hidup membujang itu banyak mengandung bahaya. Maka yang kami pesankan kepada semua remaja putri adalah menyetujui lamaran lelaki yang sepadan [dengan dirinya] dan tidak membuat alasan â€Å"masih ingin belajar” atau â€Å"ingin mengajar” atau alasan-alasan lainnya.[Ibnu Baz, Fatawa Mar’ah, hal 55-56[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 431-433 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=656&bagian=0


Artikel Anak Perempuan Jangan Dipaksa Atas Pernikahan Yang Tidak Ia Suka diambil dari http://www.asofwah.or.id
Anak Perempuan Jangan Dipaksa Atas Pernikahan Yang Tidak Ia Suka.

Tauhid Dalam Pengetahuan Dan Keyakinan

Kumpulan Artikel Islami

Tauhid Dalam Pengetahuan Dan Keyakinan Tauhid Dalam Pengetahuan Dan Keyakinan

Kategori Mujmal Ahlissunnah

Sabtu, 15 Mei 2004 07:56:16 WIBTAUHID DALAM PENGETAHUAN DAN KEYAKINANOlehDr. Nashir Ibn Abdul Karim Al 'Aql[1]. Prinsip dalam asma dan sifat Allah adalah menetapkan apa yang ditetapkan Allah untuk diriNya atau yang ditetapkan oleh Rasulullah tanpa tamtsil [mempersamakan atau menyerupakan Allah dengan makhluk dalam asma dan sifatNya] dan takyif [mempertanyakan bagaimana sifat Allah, atau menentukan bahwa sifat Allah itu hakekatnya begini]. Juga menolak apa yang ditolak Allah terhadap diriNya atau yang ditolak Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam tanpa tahrif [mengubah lafadz sifat atau menyelewengkan maknanya] dan tanpa ta'thil [mengingkari seluruh atau sebagian sifat Ilahi]. Hal itu dengan mengimani makna dan arti yang dikandung oleh nash. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Ta'ala:"Artinya : Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat." [Asy Syura: 11][2]. Tamtsil dan ta'thil dalam asma dan sifat Allah adalah kufur. Tahrif yang disebut oleh ahli bid'ah sebagai ta'wil, ada yang kufur hukumnya, seperti ta'wil orang-orang kebatinan, ada yang bid'ah dan sesat, seperti ta'wil orang-orang yang tidak mengakui sifat-sifat Allah, dan ada pula yang terjadi karena kekeliruan.[3]. Pantheisme dan kepercayaan bahwa Allah bersemayam pada sesuatu makhlukNya atau bersatu dengannya adalah perbuatan kufur yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam[4]. Iman kepada malaikat yang mulia secara umum. Mengimaninya secara terinci adalah dengan mengimani apa yang telah dinyatakan oleh dalil, seperti nama-namanya, sifat-sifatnya, dan tugas-tugasnya sesuai dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang.[5]. Iman kepada seluruh kitab yang diturunkan Allah. Mengimani sepenuhnya bahwa Al Qur'an Al Karim adalah kitab yang termulia dan yang membatalkan keberlakuan kitab-kitab lainnya. Kitab-kitab sebelum Al Qur'an telah mengalami perubahan dan penyelewengan. Untuk itu kita wajib mengikuti Al Qur'an dan tidak mengikuti kitab sebelumnya.[6]. Iman kepada para nabi dan rasul Allah. Semoga selawat dan salam dilimpahkan Allah kepada mereka. Mereka adalah orang yang paling mulia. Barangsiapa yang tidak berpendapat begitu maka dia termasuk kafir. Apa yang telah dinyatakan nash tentang mereka wajib diimani. Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam adalah yang termulia, rasul terakhir, dan diutus Allah untuk seluruh umat manusia.[7]. Mengimani bahwa wahyu telah terputus semenjak wafatnya Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam. Beliau adalah nabi dan rasul terakhir. Orang yang tidak berkeyakinan demikian adalah kafir.[8]. Iman kepada hari akhir dan kejadian-kejadian yang ada di dalamnya menurut berita yang benar, juga beriman pada tanda-tanda kiamat yang terjadi sebelumnya.[9]. Iman kepada qadar yang baik dan yang buruk dari Allah Ta'ala, yaitu dengan mengimani bahwa Allah Ta'ala mengetahui apa yang akan terjadi sebelum terjadi. Allah telah menuliskannya dalam Lauhul Mahfuzh [1]. Yang dikehendakiNya-lah yang terjadi dan yang tidak dikehendakiNya tidak akan terjadi. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, Pencipta segala sesuatu, Yang Maha Berbuat atas apa yang dikehendaki.[10]. Iman pada perkara-perkara ghaib yang telah dinyatakan oleh dalil yang shahih, seperti 'arsy, surga, neraka, kenikmatan dan siksa kubur, adanya jembatan dan timbangan [di hari akhirat] dan lain-lain tanpa ta'wil sedikitpun.[11]. Mengimani adanya syafa'at nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam dan syafa'at para nabi, malaikat, orang-orang yang shalih, serta yang lain pada hari kiamat, sebagaimana rinciannya disebutkan dalam nash-nash yag shahih.[12]. Orang-orang yang beriman akan melihat Allah pada hari kiamat di surga dan di mahsyar[2]. Barangsiapa mengingkari atau menta'wilkannya maka dia sesat dan menyimpang dari kebenaran. Namun tidak ada seorangpun yang dapat melihat Allah di dunia.[13]. Karamah para wali dan orang-orang shalih benar-benar ada. Namun tidak setiap sesuatu yang luar biasa adalah karamah. Bisa jadi itu merupakan cobaan dari Allah dan bisa pula merupakan pengaruh dari setan dan orang-orang yang jahat. Tolak ukur dalam hal ini adalah apakah hal itu sesuai atau tidak dengan Al Qur'an dan Sunnah.[14]. Semua orang yang beriman adalah wali Allah, dan di dalam diri setiap orang yang beriman terdapat tingkat kewalian sesuai dengan tingkat keimanannya.[Disalin dari buku Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama'ah fi Al 'Aqidah edisi Indonesia PRINSIP-PRINSIP AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH, oleh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al 'Aql, Penerbit GIP Jakarta]_________Foote Note[1] Lauhul Mahfuzh adalah kitab yang tertuis di dalamnya segala takdir makhluk dan apa yang terjadi di alam semesta.[2] Mahsyar adalah tempat dikumpulkannya seluruh makhluk di hari kiamat untuk menerima balasan amal perbuatannya.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=725&bagian=0


Artikel Tauhid Dalam Pengetahuan Dan Keyakinan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tauhid Dalam Pengetahuan Dan Keyakinan.

Nama-Nama Dan Sifat Ahlus Sunnah 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Nama-Nama Dan Sifat Ahlus Sunnah 2/2 Nama-Nama Dan Sifat Ahlus Sunnah 2/2

Kategori As-Sunnah

Jumat, 30 April 2004 07:14:45 WIBNAMA-NAMA DAN SIFAT AHLUS SUNNAHOlehSyaikh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-QahthaniBagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2][5] Mereka Adalah Tauladan Yang Baik Yang Menunjukkan Kepada Kebenaran Serta Mengamalkannya.Ayyub As-Sikhtiyani rahimahullah menyatakan : â€Å"Sesungguhnya di antara kebahagian bagi seorang hadats [1] dan orang non Arab adalah ketika Allah memberi taufik kepada mereka berdua untuk bertemu dengan ulama Ahlus Sunnah” [2]Fudhail bin Iyadh Radhiyallahu ‘anhu menyatakan : â€Å"Sesungguhnya Allah memiliki para hamba yang karena hamba-hamba itu Allah menghidupkan negeri-negeri. Mereka adalah Ahlus Sunnah dan orang yang mengetahui apa yang masuk ke dalam perutnya, halal atau haram. Mereka termasuk tentara Allah” [Rujukan sebelumnya I : 72 nomor 51][6] Ahlus Sunnah Adalah Orang-Orang Pilihan Yang Melarang Bid’ah dan Menjauhi Para Pelakunya.Ada orang yang bertanya kepada Abu Bakar bin Iyasy tentang siapakah sunni atau Ahlus Sunnah itu Beliau menjawab : â€Å"Yakni orang yang apabila mendengar tentang bid’ah-bid’ah para pengekor hawa nafsu, ia tidak cenderung kepada satupun di antaranya”[3]Ibnu Taimiyah rahimahullah sendiri menyebutkan : â€Å"Ahlus Sunnah adalah umat pilihan dan umat pertengahan yang berada di atas jalan yang lurus, jalan kebenaran dan jalan yang pertengahan” [Lihat Fatawa Ibnu Taimiyah III : 368-369][7] Ahlus Sunnah Adalah Orang-orang Asing, Ketika Orang Banyak Sudah Penuh Kerusakan.Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Islam dimulai dalam keadaan asing, dan akan kembali menjadi asing sebagaimana ia mulai, maka beruntunglah orang-orang asing itu” [4]Dalam riwayat Imam Ahmad rahimahullah disebutkan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah ditanya : â€Å"Siapakah orang-orang asing itu” Beliau mejawab : â€Å"Mereka adalah orang-orang yang menyempal [5] dari suku mereka” [Lihat Musnad Imam Ahmad I : 398]Sementara dalam riwayat Imam Ahmad rahimahullah lainnya disebutkan dari Abdullah bin Amru bin Ash bahwasanya diriwayatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya : ‘Siapakah orang-orang asing itu, wahai Rasulullah” Beliau menjawab.â€Å"Artinya : Mereka adalah orang-orang shalih yang hidup dilingkungan orang-orang fasik, yang para pembangkangnya lebih banyak dari yang taat kepada mereka” [Lihat Musnad Imam Ahmad II: 177,222]Dalam jalur riwayat lain disebutkan.â€Å"Artinya : Mereka adalah orang-orang yang menghidupkan kembali sunnah-sunnah yang telah dirusak oleh orang banyak” [Lihat Musnad Imam Ahmad IV : 173]Sehingga Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang asing ditengah sekumpulan kalangan ahli bid’ah, pengerkor hawa nafsu dan golongan-golongan sesat.[8] Ahlus Sunnah Adalah Orang-Orang Yang Membawa Cahaya IlmuAhlus Sunnah adalah orang-orang yang membawa ilmu dan mencegah penyelewengan orang-orang yang melampaui batas, perpecahan ahli kebatilan dan penakwilan orang-orang yang jahil. Oleh sebab itu, Ibnu Sirin rahimahullah menyatakan : â€Å"Para sahabat dahulu tidak pernah mempertanyakan isnad. Ketika terjadi fitnah, mereka mulai berkata : â€Å"Sebutkan para perawimu, sehingga dapat diketahui mana yang berasal dari Ahlus Sunnah untuk diambil haditsnya dan bila dari kalangan ahli bid’ah untuk tidak diambil haditsnya” [6][9] Ahlus Sunnah Adalah Mereka Yang Membuat Sedih Orang Banyak Bila Berpisah Dengan Mereka.Ayub As-Sikhtiyani rahimahullah mengungkapkan : â€Å"Ketika aku diberitahu tentang kematian salah seorang di antara Ahlus Sunnah, seolah-olah aku kehilangan salah satu dari anggota tubuhku” [Syarah I’tiqaad Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Al-Laikai I : 66 dengan no. 29]Beliau juga pernah berkata : â€Å"Orang-orang yang mengangankan kematian Ahlus Sunnah berarti mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka. Sementara Allah akan tetap menghidupkan cahayaNya meskipun orang-orang kafir itu tidak menyukinya” [Syarah I’tiqaad Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Al-Laikai I : 66 dengan no. 35][Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid;ah Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid’ah, hal. 13-18 Darul Haq]_________Foote Note.[1] Hadats artinya pemuda. Lihat An-Nihayah Fi Gharibil Hadits wa Atsar, bab : huruf haa dan daal, materi hadats I : 351[2] Syarah Ushul I’tiqaad Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Al-Lalikai I : 166, dengan nomor 30.[3] Syarah Ushul I’tiqaad Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Al-Lalikai I : 72, dengan nomor 53.[4] Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Al-Iman, bab : Penjelasan bahwa Islam itu Dimulai Dalam Keadaan Asing dan Akan Kembali Menjadi Asing I : 130 dengan no. 145.[5] Yakni orang asing yang menyempal dari keluarga dan sanak kerabatnya, artinya menjauh dan menghilang dari mereka. Artinya, beruntunglah kaum Al-Anshar dan Al-Muhajirin yang meninggalkan tanah air mereka karena Allah. Lihat An-Nihayah oleh Ibnu Atsir V: 41[6] Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Al-Mukaddimah, bab : Sanad Dalam Meriwayatkan Ajaran Agama I : 15

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=675&bagian=0


Artikel Nama-Nama Dan Sifat Ahlus Sunnah 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Nama-Nama Dan Sifat Ahlus Sunnah 2/2.

Wajib Atas Setiap Muslim Menerapkan Hukum Allah Dalam Segala Aspek Sesuai Dengan Kemampuannya

Kumpulan Artikel Islami

Wajib Atas Setiap Muslim Menerapkan Hukum Allah Dalam Segala Aspek Sesuai Dengan Kemampuannya Wajib Atas Setiap Muslim Menerapkan Hukum Allah Dalam Segala Aspek Sesuai Dengan Kemampuannya

Kategori At-Tauhid Awwalan

Selasa, 10 Agustus 2004 07:44:28 WIBWAJIB ATAS SETIAP MUSLIM UNTUK MENERAPKAN HUKUM ALLAH DALAM SEGALA ASPEK KEHIDUPANNYA SESUAI DENGAN KEMAMPUANNYA.OlehSyaikh Muhammad Nashiruddin Al-AlbaniKewajiban setiap muslim adalah beramal sesuai dengan kemampuannya, Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kesanggupannya. Menegakkan tauhid dan ibadah yang benar tidak mesti disertai dengan menegakkan daulah Islamiyah di negeri-negeri yang tidak berhukum dengan apa-apa yang Allah turunkan, karena hukum Allah yang pertama kali wajib ditegakkan adalah menegakkan tauhid. Dan tidak diragukan lagi, ada perkara-perkara khusus yang terjadi pada sebagian masa, yaitu uzlah [mengasingkan diri] lebih baik daripada bercampur baur, sehingga seorang muslim mengasingkan diri di suatu lembah atau tempat terpencil, dan dia beribadah kepada Rabbnya, selamat dari kejahatan manusia kepadanya dan dari kejahatan dirinya kepada manusia. Perkara ini terdapat dalam hadits-hadits yang sangat banyak, meskipun hukum asalnya seperti terdapat dalam hadits ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma."Artinya : Orang mukmin yang bergaul dengan manusia dan sabar terhadap kejahatan mereka lebih baik daripada orang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar terhadap kejahatan mereka" [1]Maka, daulah Islamiyah -tidak diragukan- sebagai sarana untuk menegakkan hukum Allah di bumi, dan bukan tujuan.Dan termasuk hal yang mengherankan telah menimpa kepada sebagian da'i yaitu : Mereka memberikan perhatian kepada perkara-perkara yang tidak mampu dilaksanakan dan meninggalkan kewajiban yang mudah bagi mereka untuk melaksanakannya !! Yaitu dengan berjihad melawan hawa nafsu mereka sebagaimana yang dikatakan oleh seorang da'i muslim yang memberi wasiat kepada para pengikutnya dengan ucapannya :"Artinya : Tegakkan daulah Islam dalam diri-diri kalian, niscaya akan tegak daulah Islam itu di bumi kalian".Meskipun bersamaan dengan itu, kami mendapati kebanyakan dari pengikutnya menyelisihi wasiat itu, mereka menjadikan puncak da'wah mereka adalah mengesakan Allah Azza wa Jalla dalam hal hukum, dan mereka mengistilahkan hal itu dengan istilah yang terkenal : "Al-Hakimiyah untuk Allah". Tidak ragu bahwa hukum adalah milik Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu atau dalam hal lainnya. Akan tetapi sebagian mereka termasuk orang yang taklid kepada madzhab di antara madzhab-madzhab yang empat pada saat ini, kemudian ketika didatangkan kepadanya As-Sunnah yang jelas dan shahih, dia berkata : "Ini menyalahi madzhabku!". Maka dimanakah kebenaran berhukum dengan apa-apa yang Allah turunkan dalam hal mengikuti sunnah !. Dan di antara mereka didapati termasuk orang-orang yang beribadah kepada Allah mengikuti tarikat-tarikat shufiah!. Maka dimanakah kebenaran berhukum dengan apa-apa yang Allah turunkan dalam hal tauhid ! Sehingga mereka menuntut dari orang lain apa-apa yang tidak mereka tuntut dari diri mereka sendiri.Sesungguhnya termasuk hal yang sangat mudah sekali bagi kamu adalah menerapkan hukum dengan apa-apa yang Allah turunkan dalam hal aqidah, ibadah, akhlakmu dalam hal mendidik anak-anakmu di rumah, dalam hal jual belimu, sementara itu termasuk hal yang sangat sulit sekali adalah engkau memaksakan atau menyingkirkan penguasa yang dalam kebanyakan hukum-hukumnya berhukum dengan selain apa-apa yang Allah turunkan. Maka mengapa engkau meninggalkan hal yang mudah dan mengerjakan hal yang sulit .Hal ini menunjukkan kepada salah satu di antara dua kemungkinan, kemungkinan pertama buruknya pendidikan dan bimbingan, kemungkinan kedua disebabkan buruknya aqidah yang mendorong mereka sehingga lebih memperhatikan apa-apa yang mereka tidak sanggup untuk merealisasikannya daripada memperhatikan apa-apa yang masih dalam batas kesanggupan mereka.Pada saat ini, saya tidak melihat kecuali menyibukkan diri untuk mengadakan tashfiyah dan tarbiyah serta menda'wahi manusia kepada aqidah dan ibadah yang benar. Semuanya itu sesuai dengan batas kemampuannya masing-masing. Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya. Alhamdulillah Rabbil 'alamin.Shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan keluarganya.[Disalin dari buku At-Tauhid Awwalan Ya Du'atal Islam, edisi Indonesia TAUHID, Prioritas Pertama dan Utama, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal 52-56, terbitan Darul Haq, penerjemah Fariq Gasim Anuz]_________Foote Note[1]. Hadits Shahih diriwayatkan oleh At-Tirmidzi [2507], Ibnu Majah [4032], Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad [388], Ahmad [5/365], dari hadits syaikh di antara para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah [939]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=971&bagian=0


Artikel Wajib Atas Setiap Muslim Menerapkan Hukum Allah Dalam Segala Aspek Sesuai Dengan Kemampuannya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wajib Atas Setiap Muslim Menerapkan Hukum Allah Dalam Segala Aspek Sesuai Dengan Kemampuannya.

Bom Syahid Atau Bom Bunuh Diri 1/2

Kumpulan Artikel Islami

Bom Syahid Atau Bom Bunuh Diri 1/2 Bom Syahid Atau Bom Bunuh Diri 1/2

Kategori Al-Irhab = Terorisme

Minggu, 27 Nopember 2005 08:22:39 WIBBOM SYAHID ATAU BOM BUNUH DIRIOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminBagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2PengantarSebagian orang menganggap aksi bom bunuh diri termasuk jihad fi sabilillah, dan pelakunya dikatakan sebagai orang yang syahid, bahkan banyak jama’ah dakwah yang menyeru anggotanya untuk berpartisipasi dan mendukungnya. Akan tetapi... di pihak lain, sebagian besar kaum muslimin bertanya-tanya : Benarkah aksi ini dikatakan sebagai bentuk jihad Apakah Islam membolehkan segala cara dalam semua ibadah termasuk cara-cara berjihad yang merupakan bagian dari ibadahRealita menunjukkan bahwa cara-cara aksi bom bunuh diri tidak membuat jera orang-orang kafir, bahkan orang kafir semakin membabi buta untuk mengintimidasi dan membantai kaum muslimin dimana-mana. Jika dari kalangan mereka mati satu atau sepuluh orang, maka mereka membalasnya dengan membantai lebih dari itu dengan cara-cara yang biadab. Lantas ... apa manfaat dan keuntungan dari aksi-aksi bom bunuh diri itu bagi kaum muslimin Untuk lebih memperjelas masalah ini, kami nukilkan fatwa ulama salafiyyin robbaniyyin tentang aksi bom bunuh diri._________________________________________________________________________Di dalam Syarah Riyadush Shalihin 1/165-166 setelah menyebutkan syarah hadits kisah Ashabul Ukhdud beliau menyebutkan faidah-faidh yang dapat diambil dari kisah ini diantaranya.Sesungguhnya seseorang boleh mengorbankan dirinya untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum, pemuda ini menunjukkan kepada raja yang menuhankan dirinya suatu hal yang bisa membunuhnya, yaitu dengan mengambil sebuah anak panah dari tempat panahnya …Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : â€Å"Karena ini adalah jihad fi sabilillah, seluruh umat beriman semuanya dalam keadaan pemuda ini tidak kehilangan apa-apa, karena dia mati, dan pasti dia akan mati cepat atau lambat”Adapun apa yang dilakukan oleh sebagian orang dengan bunuh diri, yaitu dengan membawa alat peledak dibawa ke tempat orang kafir, kemudian dia ledakkan ketika dia di antara orang-orang kafir, maka dia tergolong perbuatan bunuh diri –Semoga kita dilindungi Allah Jalla Jallaluhu darinya-. Barangsiapa yang bunuh diri maka dia kekal di neraka Jahannam selama-lamanya, sebagaimana datang dalam hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi tajam maka besi itu diletakkan di tangannya, ditusukkan ke perutnya di neraka jahannam dia kekal di dalamnya.” [Shahih Bukhari 5778 dan Shahih Muslim 109]Karena orang ini membunuh dirinya bukan untuk maslahat Islam ; karena jika dia membunuh dirinya dengan membunuh sepuluh, atau seratus, atau dua ratus orang kafir, maka Islam tidak mendapatkan manfaat sama sekali dari perbuatannya, manusia tidak akan beriman. Berbeda dengan kisah pemuda ashabul ukhdud di atas. Dengan bom bunuh diri ini bisa jadi membuat musuh lebih congkak, sehingga mereka memberikan balasan kepada kaum muslimin yang lebih kejam dari itu.Sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang-orang Yahudi terhadap penduduk Palestina, jika ada seorang penduduk Palestina yang mati dengan bom bunuh diri, dan menewaskan 6 atau 7 orang Yahudi, maka orang-orang Yahudi membalas dengan menewaskan 60 orang Palestina atau lebih dari itu, maka bom bunuh diri ini tidak memberikan manfaat bagi kaum muslimin, dan tidak juga bagi orang-orang yang diledakkan bom ini di barisan mereka.Karena inilah kami memandang bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian orang dari bunuh diri ini, kami memandang bahwa dia telah membunuh jiwa dengan tidak haq, dan perbuatannya ini membawa dia ke neraka –Semoga kita dilindungi Allah Jalla Jalaluhu darinya-, dan pelakunya tidaklah syahid, tetapi jika ada seseorang yang melakukan perbuatan ini karena mentakwil dengan menyangka bahwa perbuatan ini dibolehkan syari’at, maka kami mengharap semoga dia selamat dari dosa. Adapun dia tertulis sebagai orang yang syahid maka tidak, karena dia tidak menempuh jalan syahid yang benar, dan barangsiapa yang berijtihad dan keliru maka dia mendapat satu pahala”.Di dalam kaset Liqo’ Syarhy : 20 ada sebuah pertanyaan yang dilontarkan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.Pertanyaan.Fadhilatusy Syaikh ! Engkau telah mengetahui –semoga Allah Jalla Jalaluhu menjagamu- apa yang terjadi pada hari Rabu kemarin dari suatu peristiwa yang menewaskan dari 20 orang Yahudi di tangan salah seorang mujahidin Palestina, dia juga melukai sekitar 50 orang Yahudi. Seorang mujahidin ini meletekkan alat peledak di dalam tubuhnya, kemudian masuk di sebuah rombongan kendaraan mereka dan dia ledakkan, dia melakkan itu dengan sebab.Pertama : Dia tahu bahwa kalau dia tidak terbunuh sekarang hari itu maka besoknya akan dibunuh, karena orang-orang Yahudi membunuh para pemuda muslim di sana dengan berencana.Kedua : Para mujahidin ini melakukan hal itu karena membalas dendam terhadap orang-orang Yahudi yang telah membunuh orang-orang yang sholat di masjid Ibrahimy.Ketiga : Mereka mengetahui bahwa orang-orang Yahudi dan Nahsara membuat rancangan untuk menghilangkan ruh jihad yang ada di Palestina.

>> Pertanyaan : Apakah perbuatan dia ini dianggap bunuh diri atau dianggap jihad Apa nasihatmu dalam keadaan seperti ini, karena jika kami telah mengetahui bahwa perbuatan ini adalah perbuatan yang diharamkan maka semoga kami bisa menyampaikannya kepada saudara-saudara kami di sana, -Semoga Allah Jalla Jalaluhu memberikan taufiq kepadamu-”Jawaban.Pemuda ini yang meletakkan bahan peledak di tubuhnya, pertama kali yang dia bunuh adalah dirinya. Tidak diragukan lagi bahwa dialah yang menyebabkan pembunuhan dirinya. Hal seperti ini tidak dibolehkan kecuali jika dapat mendatangkan maslahat yang besar dan manfaat yang agung kepada Islam, maka hal itu dibolehkan.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- telah memberikan nash pada masalah ini, membuat permisalan untuk hal ini dengan kisah seorang pemuda, seorang pemuda mukmin yang berada di suatu umat yang dipimpin oleh seorang raja yang musyrik dan kafir. Raja yang kafir dan musyrik ini membunuh pemuda yang beriman ini, dia berupaya berulang kali, dia lemparkan pemuda itu dari atas gunung, dia lemparkan pemuda itu ke lautan, tetapi setiap upaya pembunuhan -itu gagal karena Allah Jalla Jalaluhu selalu menyelamatkan pemuda itu, maka heranlah raja musyrik itu.Suatu hari pemuda itu berkata kepada raja musyrik itu : â€Å"Apakah kamu ingin membunuhku ” raja itu berkata : â€Å"Ya, tidaklah aku melakukan semua ini melainkan untuk membunuhmu”. Pemuda itu berkata : â€Å"Kumpulkan orang-orang di tanah lapang, kemudian ambillah satu panah dari tempat panahku, letakkanlah dia di busurnya, kemudian lepaskanlah kepadaku dan katakanlah: ”Dengan nama Allah Rabb pemuda ini”. Adalah penduduk raja ini jika menyebut mereka mengucapkan : Dengan nama raja, akan tetapi pemuda ini berkata kepada raja ini : Katakanlah : Dengan nama Allah Rabb pemuda ini.Maka raja ini mengumpulkan orang-orang di satu tempat yang luas, kemudian dia mengambil sebuah anak panah dari tempat panah pemuda itu, dia letakkan di busurnya seraya mengatakan : Dengan nama Allah Jalla Jalaluhu Rabb pemuda ini. Dia lepaskan anak panah itu sampai mengenai pemuda itu dan matilah dia. Melihat kejadian itu berteriaklah semua orang : â€Å"Tuhan adalah Tuhan pemuda ini, Tuhan adalah Tuhan pemuda ini”. Dan mereka ingkari penuhanan raja yang musyrik ini. Mereka berkata : â€Å"Raja ini telah melakukan segala cara yang memungkinkan untuk membunuh pemuda ini, ternyata dia tidak mampu membunuhnya. Ketika dia mengucapkan satu kalimat : Dengan menyebut Allah Jalla Jalaluhu Rabb pemuda ini, dia bisa mati. Kalau demikian pengatur semua kejadian adalah Allah Jalla Jalaluhu, maka berimanlah semua manusia.Syaikhul Islam berkata : Perbuatan pemuda ini mendatangkan manfaat yang besar bagi Islam.Merupakan hal yang dimaklumi bahwa yang menyebabkan kematian terbunuhnya pemuda ini adalah dia sendiri, tetapi dengan kematiannya didapatkan manfaat yang besar ; suatu umat beriman semuanya. Jika bisa didapatkan manfaat seperti ini maka dibolehkan bagi seseorang menebus agamanya dengan jiwanya. Adapun sekedar membunuh sepuluh atau dua puluh tanpa ada faidah, dan tanpa mengubah apapun maka perbuatan ini perlu dilihat lagi, bahkan hukumnya adalah haram, bisa jadi orang-orang Yahudi membalasnya dengan membunuh ratusan kaum muslimin.Kesimpulannya bahwa perkara-perkara seperti ini membutuhkan fiqih dan tadabbur, dan melihat akibatnya, membutuhkan tarjih [penguatan] maslahat yang lebih tinggi dan menangkal mafsadah yang lebih besar, kemudian sesudah itu dipertimbangkan setiap keadaan dengan kadarnya”[Koran Al-Furqon Kuwait, 28 Shafar, edisi 145, hal. 20-21][Disunting dari majalan Al-Furqon, edisi 3 Tahun IV, hal. 23-28, Judul BOM Syahid Atau Bunuh Diri, Penyusun Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah, Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jawa Timur]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1678&bagian=0


Artikel Bom Syahid Atau Bom Bunuh Diri 1/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bom Syahid Atau Bom Bunuh Diri 1/2.

Pentingnya Sabar Didalam Berdakwah

Kumpulan Artikel Islami

Pentingnya Sabar Didalam Berdakwah Sabar di dalam berdakwah memiliki peran amatpenting dan sebagai kewajiban bagi seorang da’i. Sabar, secara umummerupakan kewajiban bagi setiap muslim, namun bagi seo-rang da’i, ialebih dan sangat ditekan-kan. Oleh karena itu, Allah memerin-tahkankepada pemimpin para da’i dan teladan mereka, Rasulullah Shallallaahualaihi wa Salam untuk bersikap sabar, Dia berfirman, “Bersabarlah [haiMuhammad] dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolonganAllah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap [kekafiran] mereka danjanganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan”.[QS. 16:127-128]

Di dalam ayat yang lain disebut-kan,“Maka bersabarlah kamu sepertiorang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telahbersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan [azab] bagi mereka.[Qs.Al-Ahqaaf: 35]

Juga firman-Nya yang lain, artinya, “Dan sesungguhnya telahdidustakan [pula] rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabarterhadap pendustaan dan penganiayaan [yang dilakukan] terhadap mereka,sampai datang pertolongan Kami terhadap mereka.” [QS. 6: 34]

Jika Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam saja, yang beliau adalahmanusia paling mulia, penghulu Bani Adam masih diperintahkan untukbersabar, maka bagaimana lagi dengan kita

Pentingnya Sabar di dalam Ber-dakwah

Allah Subhannahu wa Ta'ala telah menjelaskan kepada kita semua, bahwakehidupan ini penuh dengan ujian dan cobaan. Salah satu hikmahditurunkannya cobaan dan ujian adalah agar diketahuai mana orang yangjujur dan yang dusta, mana yang benar-benar mukmin dan yang munafik,mana yang bersabar dan mana yang tidak.

Seorang da’i membutuhkan kesabaran yang ekstra kuat, hal ini karenakeberadaan seorang da’i lain dengan masyarakat pada umumnya. NabiShallallaahu alaihi wa Salam telah memberitahukan, bahwa semakintinggi tingkat keimanan seseorang, maka semakin berat ujian yangdihadapi, beliau bersabda, “Orang yang paling berat ujiannya adalahpara nabi, kemudian yang semisal mereka, lalu yang semisal mereka.Seseorang diberi ujian berdasarkan tingkatnya dalam beragama.”[HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan al-Hakim. Dihasankan oleh al-Albani]

Maka kesabaran bagi seorang da’i amatlah penting, di antara pentingnyakesabaran di dalam berdakwah adalah sebagai berikut:

1. Sabar di dalam Berdakwah Ibarat Kepala bagi Badan

Dapat dikatakan, bahwa tidak ada dakwah yang tanpa kesabaran,sebagai-mana tidak ada badan yang tanpa kepala. Jika kepala lepas daribadan, maka itu artinya kematian. Oleh karena itu, Iman Ibnu Qayimmengatakan,” Kedudukan sabar ter-hadap iman, ibarat kedudukan kepalaterhadap badan. Maka tidak ada iman bagi orang yang tidak punyakesabaran, sebagaimana jasad juga tak berarti tanpa adanya kepala.”Jika dalam keimanan yang sifatnya masih individual dibutuhkan kesabar-an,maka dalam dakwah yang skupnya lebih luas dan kompleks sudah barangtentu sangat lebih dibutuhkan lagi.

2. Sabar Merupakan Salah Satu Empat Rukun Kebahagiaan.

Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala , “Demi masa.Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecualiorang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehatmenasehati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supayamenetapi kesabaran.” [QS. 103:1-3]

3. Sabar Termasuk Akhlak Paling Agung.

Kesabaran merupakan akhlak yang dibutuhkan oleh setiap muslim secaraumum dan lebih khusus para da’i. Para ulama telah banyak menying-gungmasalah pentingnya sabar dalam banyak risalah dan karya mereka.

4. Sabar Termasuk Perkara Paling Penting.

5. Sabar Merupakan Pendekatan Diri kepada Allah yang Utama

Di dalam al-Qur’an disebutkan, bahwa hanya kesabaranlah yang akandibalas oleh Allah dengan pahala yang tidak terhitung. Hal inimenunjukkan, bahwa ia merupakan amal yang sangat utama dan tinggikedudukannya. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, “Sesungguhnyahanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas.”[QS. 39:10

6. Kesabaran Meringankan Penderitaan

Setiap muslim dan terutama para da’i pasti menghadapi tantangan dalamhidupnya, karena seorang da’i menga-jak manusia untuk meninggalkanhawa nafsu dan syahwat yang dibenci oleh Allah, tunduk terhadapperintah-Nya, berhati-hati terhadap batasan-batasan-Nya sertamenjalankan apa yang disyariatkan oleh-Nya. Maka orang-orang yangberseberangan dengan dakwahnya, pasti akan memusuhi dengan segenaptenaga bahkan bila perlu dengan angkat senjata. Menghadapi rintangansemacam ini seorang da’i mau tidak mau harus me-megang kayakinandengan teguh dan bersabar, karena sabar merupakan pedang yang takpernah tumpul dan sinar yang tak kenal redup.

7. Sabar Adalah Sifat Para Nabi

Para nabi dan rasul alaihimussalam mendapatkan keselamatan, kesukses-andan kekuatan dikarenakan sikap sabar mereka. Allah Subhannahu waTa'ala berfirman, “Maka bersabarlah Kamu, sesungguhnya janji Allahadalah benar dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini[kebenaran ayat-ayat Allah] itu menggelisahkan kamu.” [QS. 30: 60]

Lukman al-Hakim, seorang yang telah diberikan hikmah oleh Allah, telahmewasiatkan kesabaran kepada anaknya, sebagaimana yang telahdifirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala , “Hai anakku, dirikanlahshalat dan suruhlah [manusia] mengerjakan yang baik dan cegahlah [mereka]dari per-buatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpakamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan[oleh Allah].” [QS. 31:17]

8. Dengan Kesabaran Seorang Da’i Menjadi Teladan

Seorang dai hendaknya menjadi teladan bagi masyarakatnya, sebagai-manaini merupakan salah satu sifat hamba yang ideal [Ibadur Rahman].Keteladanan dalam beragama tidak akan didapat, kecuali dengan bersabar,karena Allah telah menetapkan, bahwa imamah [keteladanan] hanyadidapati oleh mereka yang sabar dan yakin ter-hadap ayat-ayat Allah.Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala , “Dan Kami jadikan di antaramereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintahKami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.”[QS. 32:24]

9. Sabar Menghantarkan Kepada Pertolongan Allah.

Hal ini tentunya bukan berarti dengan meninggalkan usaha, karenapertolongan dari Allah tidak mungkin tercapai dengan sendirinya tanpamelakukan sebab- sebab yang mengan-tarkan kepadanya. ['i]“Jika kamubersabar dan bertaqwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidakmendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah menge-tahuisegala apa yang mereka kerjakan.” [QS. 3:120]

“Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan [juga]kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitabsebelum kamu dan dari orang- orang yang mempersekutukan Allah,gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar danbertaqwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yangpatut diutamakan. [QS. 3:186] Allah Subhannahu wa Ta'alamenceritakan perihal Nabi Yusuf, bahwasanya dia mendapatkanpertolongan dikarenakan kesabaran-nya. Yusuf berkata kepadasaudara-saudaranya, “Sesungguhnya Allah telah melimpahkankarunia-Nya kepada kami”. Sesungguh-nya barang siapa yang bertaqwa danbersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahalaorang-orang yang berbuat baik”. [QS. 12:90]

10. Sabar Merupakan Kumpulan Berbagai Akhlak Luhur

Di dalam sabar termuat berbagai macam akhlak yang mulia, di antaranyaadalah santun, lembut, ramah, pemaaf, toleran, lapang dada, adil,menyembunyikan aib orang dan lain sebagainya. Seorang da’i akanmenghadapai orang yang memiliki berbagai macam karak-ter. Ada yangbanyak bertanya, sering membuat jengkel, malas, pembuat onar,menghadapi pertengkaran dan lain-lain, maka menghadapi masyara-katyang bermacam-macam dibutuhkan kesabaran yang tinggi.

11. Sabar adalah Separuh Iman

Sabar dan Syukur adalah inti keimanan, Allah Subhannahu wa Ta'alaberfirman, “Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapattanda-tanda [kekuasaan Allah] bagi setiap orang penyabar dan banyakbersyukur.” [QS. 14:5]

Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam telah menyifati seorang mukmindengan sifat yang menakjub-kan, sifat itu tidak akan didapati, kecualipada seorang mukmin, yaitu, “Kalau mendapatkan kelapangan, maka iabersyukur, yang demikian adalah baik baginya. Dan apabila ditimpakesempitan, maka ia bersabar dan itu pun baik baginya juga.” [HR.Muslim]

12. Sabar Merupakan Sebab Untuk Meraih Kesempurnaan

Kesempurnaan iman hanya akan dapat diraih dengan kemauan keras danketeguhan. Oleh karena itu, dalam sebuah riwayat disebutkan doaberikut, “Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keteguhandari setiap urusan dan kemauan keras dalam meraih petunjuk.”[i/]Keteguhan dan kemauan yang keras tidak akan dapat berdiri dengan tegak,tanpa adanya pondasi kesabaran.

13. Kesabaran Merupakan Sarana Melatih Diri

Seorang da’i harus melatih diri untuk menjauhi perkara-perkara yangtidak selayaknya dilakukan olehnya seperti berkeluh kesah, bosan,patah semangat, terburu-buru, marah, takut, rakus, mendahulukan hawanafsu dan lain-lain. Hanya dengan membiasakan bersikap sabar, ia akanmampu menjauhi semua itu, sehingga ia dapat bersikap proporsional danadil dalam berbagai permasalahan, mempertimbangkan sesuatu denganmatang dan dengan pemikiran yang jernih. Akhirnya dakwah yangdisampaikan menjadi lebih mengena, karena ia dapat mencari waktu yangtepat, metode yang sesuai dan penuh dengan hikmah.

14. Sabar Mempunyai Kedudukan yang Tinggi.

Di dalam beberapa firman Allah, sabar selalu bergandengan dengansifat-sifat mulia yang lain, seperti yakin, syukur, tawakkal, shalat,tasbih dan istighfar, jihad, taqwa, al-haq, belas kasih dan sebagainya.

15. Kebaikan Dunia Akhirat Bagi Orang yang Sabar

Kebaikan bagi orang sabar: Allah beserta orang yang sabar; Allahmencintai orang yang sabar; Mendapatkan kesejahteraan dan rahmat dariAllah; Mendapatkan pertolongan; Dijaga dari tipu daya musuh dan yangpaling penting adalah ia berhak mendapatkan surga, sebagaimana firmanAllah Subhannahu wa Ta'ala ,

Artinya, “Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yangtinggi [dalam surga] karena kesabaran mereka dan mereka disambutdengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya, [QS. 25:75]

Diringkas dari buku, “Anwa’u ash-Shabr wa Majalatihi fi Dlau’ al-Kitabwa as-Sunnah,” hal 7-27 Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani.

Artikel Pentingnya Sabar Didalam Berdakwah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Pentingnya Sabar Didalam Berdakwah.

Fiqh Wudhu : Apa Dalil Yang Mewajibkan Wudhu ? Apa Sajakah Syarat-Syarat Wudhu Itu ?

Kumpulan Artikel Islami

Fiqh Wudhu : Apa Dalil Yang Mewajibkan Wudhu ? Apa Sajakah Syarat-Syarat Wudhu Itu ? Fiqh Wudhu : Apa Dalil Yang Mewajibkan Wudhu Apa Sajakah Syarat-Syarat Wudhu Itu

Kategori Fiqih Ibadah

Rabu, 17 Agustus 2005 23:12:10 WIBFIQIH WUDHU BAB WUDHUOlehSyaikh Abdul Aziz Muhammad As-SalmanPertanyaan.Apakah wudhu itu Apa dalil yang menunjukkan wajibnya wudhu Dan apa [serta berapa macam] yang mewajibkan wudhu JawabanYang dimaksud wudhu adalah menggunakan air yang suci dan mensucikan dengan cara yang khusus di empat anggota badan yaitu, wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Adapun sebab yang mewajibkan wudhu adalah hadats, yaitu apa saja yang mewajibkan wudhu atau mandi [terbagi menjadi dua macam, [hadats besar] yaitu segala yang mewajibkan mandi dan [hadats kecil] yaitu semua yang mewajibkan wudhu]. Adapun dalil wajibnya wudhu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.â€Å"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan [basuh] kakimu sampai dengan kedua mata kaki” [Al-Maidah : 6]Pertanyaan.Apa dalil yang mewajibkan membaca basmalah dalam berwudhu dan gugur kewajiban tersebut kalau lupa atau tidak tahu JawabanDalil yang mewajibkan membaca basmalah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.â€Å"Artinya : Tidak sah shalat bagi orang yang tidak berwudhu dan tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah atas wudhunya” [1]Adapun dalil gugurnya kewajiban mengucapkan basmalah kalau lupa atau tidak tahu adalah hadits.â€Å"Artinya : Dimaafkan untuk umatku, kesalahan dan kelupaan”.Tempatnya adalah di lisan dengan mengucapkan bisamillah.Pertanyaan.Apa sajakah syarat-syarat wudhu itu JawabanSyarat-syarat [sahnya] wudhu adalah sebagai berikut.1. Islam, 2. Berakal, 3. Tamyiz, 4. Niat, 5.Istishhab hukum niat, 6. Tidak adanya yang mewajibkan wudhu, 7. Istinja dan Istijmar sebelumnya [bila setelah buang hajat], 8. Air yang thahur [suci lagi mensucikan], 9. Air yang mubah [bukan hasil curian misalnya], 10. Menghilangkan sesuatu yang menghalangi air meresap dalam pori-pori.Pertanyaan.Ada berapakah fardhu [rukun] wudhu itu Dan apa saja JawabanFardhu [rukun] wudhu ada 6 [enam], yaitu : 1. Membasuh muka [termasuk berkumur dan memasukkan sebagian air ke dalam hidung lalu dikeluarkan], 2. Membasuh kedua tangan sampai kedua siku, 3. Mengusap [menyapu] seluruh kepala [termasuk mngusap kedua daun telinga], 4. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki, 5. Tertib [berurutan]. 6. Muwalah [tidak diselingi dengan perkara-perkara yang lain].[Disalin dari kitab Al-As’ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy-Syar’iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 07/I/1424H -2003M]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1535&bagian=0


Artikel Fiqh Wudhu : Apa Dalil Yang Mewajibkan Wudhu ? Apa Sajakah Syarat-Syarat Wudhu Itu ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Fiqh Wudhu : Apa Dalil Yang Mewajibkan Wudhu ? Apa Sajakah Syarat-Syarat Wudhu Itu ?.

Pekerjaan Wanita Muslimah

Kumpulan Artikel Islami

Pekerjaan Wanita Muslimah Pekerjaan Wanita Muslimah

Kategori Wanita - Fiqih Wanita

Senin, 9 Agustus 2004 10:07:19 WIBPEKERJAAN WANITA MUSLIMAHOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah boleh bekerjanya kaum wnaita di kantor-kantor, yaitu jika bekerjanya itu di kantor urusan agama dan perwakafan JawabanBekerjanya kaum wanita di kantor-kantor tidak terlepas dari dua kemungkinan.Pertama.Di kantor-kantor khusus wanita, misalnya kantor pembinaan sekolah-sekolah puteri dan sejenisnya yang hanya dikunjungi oleh kaum wanita. Bekerjanya wanita di kantor semacama ini tidak apa-apa.Kedua.Jika dikantornya terjadi campur baur antara kaum laki-laki dengan kaum wanita, maka wanita tidak boleh bekerja di sana dengan mitra kerja laki-laki yang sama-sama bekerja di satu tempat bekerja. Demikian ini karena bisa terjadi fitnah akibat bercampur baurnya kaum laki-laki dengan kaum wanita.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya terhadap fitnah kaum wanita, beliau mengabarkan bahwa setelah meninggalnya beliau, tidak ada fitnah yang lebih membahayakan kaum laki-laki dari pada fitnahnya kaum wanita, bahkan di tempat-tempat ibadah pun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan jauhnya kaum wanita dari kaum laki-laki, sebagaimana disebutkan dalam salah satu sabda beliau.â€Å"Artinya : Sebaik-baik shaf kaum wanita adalah yang paling akhir [paling belakang] dan seburuk-buruknya adalah yang pertama [yang paling depan]” [Hadits Riwayat Muslim dalam Ash-Shalah 440]Karena shaf pertama [paling depan] adalah shaf yang paling dekat dengan shaf kaum laki-laki sehingga menjadi shaf yang paling buruk, sementara shaf yang paling akhir [paling belakang] adalah yang paling jauh dari shaf laki-laki. Ini bukti nyata bahwa syari’at menetapkan agar wanita menjauhi campur baur dengan laki-laki. Dari hasil pengamatan terhadap kondisi umat jelas sekali bahwa campur baurnya kaum wanita dengan kaum laki-laki merupakan fitnah besar yang mereka akui, namun kini mereka tidak bisa melepaskan diri dari itu begitu saja, karena kerusakan merajalela.[Nur ‘Ala Ad-Darb, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal.82-83][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 520 – 521 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=969&bagian=0


Artikel Pekerjaan Wanita Muslimah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Pekerjaan Wanita Muslimah.

Mayoritas Kaum Muslimin Tidak Memahami Makna Laa Ilaaha Illallah Dengan Pemahaman Yang Baik 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Mayoritas Kaum Muslimin Tidak Memahami Makna Laa Ilaaha Illallah Dengan Pemahaman Yang Baik 2/2 Mayoritas Kaum Muslimin Tidak Memahami Makna Laa Ilaaha Illallah Dengan Pemahaman Yang Baik 2/2

Kategori At-Tauhid Awwalan

Rabu, 12 Mei 2004 09:27:26 WIBMAYORITAS KAUM MUSLIMIN SEKARANG INI TIDAK MEMAHAMI MAKNA LAA ILAAHA ILLALLAH DENGAN PEMAHAMAN YANG BAIKOlehSyaikh Muhammad Nashiruddin Al-AlbaniBagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]Dan sebaliknya barangsiapa mengucapkan kalimat tauhid ini dengan lisannya, sehingga iman belum masuk kedalam hatinya, maka hal itu tidak memberinya manfaat apapun di akhirat, meskipun kadang-kadang memberinya manfaat di dunia berupa kesalamatan dari diperangi dan dibunuh, apabila dia hidup di bawah naungan orang-orang muslim yang memiliki kekuatan dan kekuasaan. Adapun di akhirat, maka tidaklah memberinya manfaat sedikitpun kecuali apabila :[1] Dia mengucapkan dan memahami maknanya.[2] Dia meyakini makna tersebut, karena pemahaman semata tidaklah cukup kecuali harus dibarengi keimanan terhadap apa yang dipahaminya.Saya menduga bahwa kebanyakan manusia lalai dari masalah ini ! Yaitu mereka menduga bahwa pemahaman tidak harus diiringi dengan keimanan. Padahal sebenarnya masing-masing dari dua hal tersebut [yaitu pemahaman dan keimanan] harus beriringan satu sama lainnya sehingga dia menjadi seorang mukmin. Hal itu karena kebanyakan ahli kitab dari kalangan Yahudi dan Nashrani mengetahui bahwa Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang rasul yang benar dalam pengakuannya sebagai seorang rasul dan nabi, tetapi pengetahuan mereka tersebut yang Allah Azza wa Jalla telah mepersaksikannya dalam firman-Nya."Artinya : Mereka [ahlul kitab dari kalangan Yahudi dan Nashara] mengenalnya [Muhammad] seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri ...." [Al-Baqarah : 146 & Al-An'am : 20]Walaupun begitu, pengetahuan itu tidak bermanfaat bagi mereka sedikitpun ! Mengapa Karena mereka tidak membenarkan apa-apa yang diakui oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berupa nubuwah [kenabian] dan risalah [kerasulan]. Oleh karena itu keimanan harus didahului dengan ma'rifah [pengetahuan]. Dan tidaklah cukup pengetahuan semata-mata, tanpa diiringi dengan keimanan dan ketundukan, karena Al-Maula Jalla Wa' ala berfirman dalam Al-Qur'an :"Artinya : Maka ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan mohon ampunlah atas dosa mu ......." [Muhammad : 19].Berdasarkan hal itu, apabila seorang muslim mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan lisannya, maka dia harus menyertakannya dengan pengetahuan terhadap kalimat thayyibah tersebut secara ringkas kemudian secara rinci. Sehingga apabila dia mengetahui, membenarkan dan beriman, maka dia layak untuk mendapatkan keutamaan-keutamaan sebagaimana yang dimaksud dalam hadits-hadits yang telah saya sebutkan tadi, diantaranya adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai isyarat secara rinci :"Artinya : Barangsiapa mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, maka bermanfaat baginya meskipun satu hari dari masanya". [Hadits Shahih. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah [1932] dan beliau menyandarkan kepada Sa'id Al-A'rabi dalam Mu'jamnya, dan Abu Nu'aim dalam Al-Hidayah [5/46] dan Thabrani dalam Mu'jam Al-Ausath [6533], dan daia dari Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu]Yaitu : Kalimat thayyibah ini -setelah mengetahui maknanya- akan menjadi penyelamat baginya dari kekekalan di Neraka. Hal ini saya ulang-ulang agar tertancap kokoh di benak kita.Bisa jadi, dari tidak melakukan konsekuensi-konsekuensi kalimat thayyibah ini berupa penyempurnaan dangan amal shalih dan meninggalkan segala maksiat, akan tetapi dia selamat dari syirik besar dan dia telah menunaikan apa-apa yang dituntut dan diharuskan oleh syarat-syarat iman berupa amal-amal hati -dan amal-amal zhahir/lahir, menurut ijtihad sebagian ahli ilmu, dalam hal ini terdapat perincian yang bukan disini tempat untuk membahasnya- [Ini adalah aqidah Salafus Shalih, dan ini merupakan batas pemisah kita dengan khawarij dan murji'ah]. Da dia berada dibawah kehendak Allah, bisa jadi dia masuk ke Neraka terlebih dahulu sebagai balasan dari kemaksiatan-kemaksiatan yang dia lakukan atau kewajiban-kewajiban yang ia lalaikan, kemudian kalimat thayyibah ini menyelamtkan dia atau Allah memaafkannya dengan karunia dan kemuliaan-Nya. Inilah makna sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu :Artinya : Barangsiapa mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, maka ucapannya ini akan memberi manfaat baginya meskipun satu hari dari masanya". [Hadits Shahih. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah [1932] dan beliau menyandarkan kepada Sa'id Al-A'rabi dalam Mu'jamnya, dan Abu Nu'aim dalam Al-Hidayah [5/46] dan Thabrani dalam Mu'jam Al-Ausath [6533], dan daia dari Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu]Adapun orang yang mengucapkan dengan lisannya tetapi tidak memahami maknanya, atau memahami maknanya tetapi tidak mengimani makna tersebut, maka ucapan Laa Ilaaha Illaallah-nya tidak memberinya manfaat di akhirat, meskipun di dunia ucapan tersebut masih bermanfaat apabila ia hidup di bawah naungan hukum Islam.Oleh karena itu, harus ada upaya untuk memfokuskan da'wah tauhid kepada semua lapisan masyarakat atau kelompok Islam yang sedang berusaha secara hakiki dan bersungguh-sungguh untuk mencapai apa yang diserukan oleh seluruh atau kebanyakan kelompok-kelompok Islam, yaitu merealisasikan masyarakat yang Islami dan mendirikan negara Islam yang menegakkan hukum Islam di seluruh pelosok bumi manapun yang tidak berhukum dengan hukum yang Allah turunkan.Kelompok-kelompok tersebut tidak mungkin merealisasikan tujuan yang telah mereka sepakati dan mereka usahakan dengan sungguh-sungguh, kecuali memulainya dengan apa-apa yang telah dimulai oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, agar tujuan tersebut bisa menjadi kenyataan.[Disalin dari buku At-Tauhid Awwalan Ya Du'atal Islam, edisi Indonesia TAUHID, Prioritas Pertama dan Utama, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal 16-26, terbitan Darul Haq, penerjemah Fariq Gasim Anuz]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=713&bagian=0


Artikel Mayoritas Kaum Muslimin Tidak Memahami Makna Laa Ilaaha Illallah Dengan Pemahaman Yang Baik 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mayoritas Kaum Muslimin Tidak Memahami Makna Laa Ilaaha Illallah Dengan Pemahaman Yang Baik 2/2.

Sesuatu Yang Dihalalkan Setelah Akad Nikah

Kumpulan Artikel Islami

Sesuatu Yang Dihalalkan Setelah Akad Nikah

>> Pertanyaan :

Lajnah Daimah ditanya: Apa yang halal bagi seorang suami terhadapistrinya setelah menikah?

>> Jawaban :

Semua yang halal bagi istri juga halal bagi suami seperti memandang,mencium, berkhalwat, pergi bersama dan bersenggama

Artikel Sesuatu Yang Dihalalkan Setelah Akad Nikah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sesuatu Yang Dihalalkan Setelah Akad Nikah.

Realita Kebangkitan Islam

Kumpulan Artikel Islami

Realita Kebangkitan Islam Realita Kebangkitan Islam

Kategori Mabhats

Kamis, 8 Juli 2004 08:50:20 WIBREALITA KEBANGKITAN ISLAMOlehSyaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-HilaalyMulailah kaum muslimin sadar setelah melihat kenyataan pahit, negeri yang tercabik dan banyaknya orientalis yang mengajak mereka untuk meninggalkan agama dan sumber kejayaannya. Setiap kelompok dari kaum muslimin selanjutnya mulai memandang kenyataan yang ada dari sisi yang berbeda dari pandangan kelompok yang lain. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa jama'ah-jama'ah yang begerak di medan dakwah pada masa ini saling berselisih seputar manhaj dakwah, dari mana memulai dan bagaimana memulainya.Perselisihan yang paling bebahaya yang menghalangi persatuan mereka diatas satu kata adalah dua hal :[1] KETIDAK TAHUAN AKAN BESARNYA KEKUATAN MEREKA.Kita masih terus melihat hizbiyah yang sempit telah menguasai banyak akal pemikiran dan jama'ah yang bergerak dalam medan dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, sehingga mereka tidak melihat kecuali diri mereka sendiri dan meniadakan keberadaan yang lain disekitarnya. Berkembanglah hal ini hingga kita melihat sebagian mereka mengaku sebagai jama'ah muslimin dan pemimpin mereka sebagai imam muslimin, lalu menetapkan dengan dasar itu beberapa prasangka :Sebagiannya mengklaim kewajiban berba'iat kepada imamnya dan yang lain mengkafirkan kaum muslimin setelah generasi-generasi terbaik yang dimuliakan. Sekelompok lainnya mengklaim bahwa merekalah jama'ah induk yang wajib bagi selainnya untuk berhimpun dan berlindung di bawah benderanya. Kebanyakan mereka telah melupakan bahwa mereka bergerak untuk mengembalikan jama'ah muslimin, maka seandainya jama'ah muslimin sudah ada dan imamnya pun ada maka kita tidak akan melihat perselisihan dan berbilangnya kelompok yang tidak diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala keterangan astasnya. Pada hakikatnya mereka yang bergerak untuk Islam tersebut adalah jama'ah dari sebagian kaum muslimin yaitu dari ahlil kiblat dan bukan jamaah muslimin.Ketahuilah wahai muslim, jama'ah muslimin adalah jama'ah yang seluruh kaum muslimin bergabung dalam menjalankannya dan memiliki seorang imam yang melaksanakan hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala sehingga diwajibkan taat kepadanya dan diberikan kepatuhan dan ketundukan kepadanya. Itulah negara Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah yang melaksanakan hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala. Adapun jama'ah-jama'ah yang bergerak untuk mengembalikan daulah kekhilafahan maka dia adalah jama'ah dari sebagian kaum muslimin yang wajib saling tolong menolong di antara mereka dan menghilangkan penghalang yang memisahkan pribadi-pribadi mereka agar berpadu di atas kata yang satu yaitu kalimat tauhid dan assunnah serta pemahaman salaf umat ini.Al-Hafidz Ibnu Hajar menukilkan dalam Fathul Bariiy 13/37 perkataan Ath-Thabariy Rahimahullah : Masalah ini dan masalah jama'ah telah diperselihkan : berkata satu kaum : itu untuk wajib, dan Al-Jama'ah adalah kelompok yang paling besar, kemudian membawakan dalil dari Muhammad bin Siriin Rahimahullah dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu bahwa beliau mewasiatkan kepada orang yang bertanya kepadanya ketika Utsman terbunuh : wajib atas kamu berpegang teguh dengan Al-Jama'ah, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan mengumpulkan umat Muhammad diatas kesesatan. Dan berkata yang lain : yang dimaksud dengan Al-Jama'ah adalah para sahabat dan orang yang setelahnya dan berkata yang lain lagi : yang dimaksud adalah ahli ilmu, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan mereka sebagai hujjah atas makhluknya dan manusia ikut mereka dalam masalah agama.Dan yang benar bahwa maksud dari hadits yang memerintahkan untuk berpegang teguh kepada Al-Jama'ah adalah jama'ah yang manusia bersepakat untuk menjadikan seorang amir atasnya, maka siapa yang melepas ba'iatnya berarti telah keluar dari Al-Jama'ah. Dan dalam hadits disebutkan : Ketika terjadi pada manusia tidak ada imam dan mereka berpecah belah menjadi kelompok-kelompok maka janganlah seorang itu ikut dalam perpecahan tersebut dan hendaklah dia meninggalkannya semua kalau mampu, khawatir terjatuh dalam keburukan dan dengan demikian maka semua hadits dapat ditempatkan dan dapat dikompromikan apa yang dianggap berbeda darinya.Maka wajib atas setiap muslim membantu jama'ah-jama'ah ini pada kebenaran yang dimilikinya dan wajib untuk melakukan nasehat dan arahan pada hal-hal yang menyimpang dari kebenaran atau tidak dapat menunaikannya dengan baik dari kebenaran tersebut. Dan wajib atas jama'ah-jama'ah ini untuk saling tolong menolong pada kebenaran yang telah disepakati dan saling menasehati diantara mereka pada hal-hal yang diperselisihkan serta memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk menunjuki mereka dalam hal itu kepada jalan yang lurus. [1]Wajib bagi jama'ah-jama'ah tersebut untuk menjadi satu tangan dalam membangun istana Islam yang megah dan mengembalikan kejayaannya, karena jika bergerak sendiri-sendiri maka mereka tidak mampu, dan Allah Subhanahu wa Ta'ala walinya orang-orang yang shalih. Wajib pula atas jama'ah-jama'ah ini untuk mengisi para pengikutnya dengan kebenaran dan kecintaan kepada seluruh kaum muslimin sehingga dapat menghancurkan penghalang hizbiyah [fanatis kelompok] yang telah memporak-porandakan persatuan dan melemahkan kekuatan serta ketangguhan mereka.Dengan demikian, maka orang yang keluar dari jama'ah-jama'ah ini bukanlah orang yang keluar dari jama'ah muslimin karena jama'ah-jama'ah ini tidak memiliki sifat tersebut dan tidak juga pendirinya pantas mengaku sebagai imam.[2] PERBEDAAN MEREKA DALAM SUMBER PENGAMBILAN DAN PEMAHAMAN AL-KITAB AS-SUNNAHRasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu untuk meninggalkan semua kelompok yang mengajak kepada neraka pada masa-masa keburukan dan fitnah ketika kaum muslimin tidak memiliki jama'ah dan imam.Beragam perkataan para ulama dalam menjelaskan hadits ini dan yang saya anggap lebih sesuai adalah perintah kenabian ini berisi kewajiban berpegang teguh kepada kebenaran, menolong ahlinya dan tolong menolong di atas dasarnya, dan inilah penjelasannya :[1]. Ini merupakan perintah berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman As-Salaf Ash-Shalih, hal ini ditunjukkan oleh sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Irbaadh bin Saariyah radhiyallahu 'anhu."Artinya : Barangsiapa yang masih hidup dari kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka berpegang teguhlah kepada Sunnahku dan Sunnah para Khalifah rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang baru [yang diada-adakan] karena hal itu adalah kebid'ahan dan setiap kebid'ahan adalah kesesatan" [Akan datang Takhrijnya]Dalam hadits Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu, terdapat perintah untuk menggigit pokok-pokok ketika terjadi perselisihan dalam rangka berlepas diri dari kelompok-kelompok sesat dan dalam hadits Irbadh Radhiyallahu 'anhu terdapat perintah menggigit As-Sunnah yang Shahih yang dipahami dengan paham As-Salaf Ash-Shalih dengan geraham ketika terjadi perselisihan dan untuk menjauhi dari hal-hal yang baru karena dia adalah kesesatan.Jika kita kompromikan antara kedua hadits ini akan tampak satu makna yang indah yaitu berpegang teguh kepada sunnah nabi dengan pemahaman As-Salaf Ash-Shalih ketika muncul kelompok-kelompok sesat dan lenyapnya jama'ah muslimin dan Imamnya.[2]. Yang menunjukkan hal itu bahwa perintah menggigit pokok pohon dalam hadits Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu bukanlah yang dimaksud lahiriyahnya, akan tetapi yang dimaksud adalah tetap sabar di atas kebenaran dan berlepas dari kelompok-kelompok sesat yang menyalahi kebenaran. Atau maknanya pohon Islam yang rindang dan subur akan diterpa badai angin sehingga mematahkan ranting-rantingnya dan tidak tingga kecuali pokoknya saja yang kokoh berdiri menantang badai-badai tersebut. Di saat itu wajib atas kaum muslimin untuk memelihara pokok ini dan mengorbankan jiwa dan harta yang berharga karena pokok tadi akan tumbuh kembali walaupun dahsyatnya badai angin tersebut.[3]. Pada waktu itu wajib atas seorang muslim untuk memberikan bantuan kepada kelompok yang merangkul pokok pohon yang kokoh ini untuk menolak darinya serangan fitnah dan ujian.Kelompok ini senantiasa menegakkan kebenaran sampai akhir mereka memerangi Dajjal. [Akan datang keterangan tentang hadits-hadits yang ada tentang hal ini]Dengan ini dapat disimpulkan penutup hadits Hudzaifah dalam tiga hal :[a]. Kewajiban berpegang teguh kepada jama'ah muslimin dan taat kepada para pemimpin mereka walaupun mereka bermaksiat, bukanlah Rasulullah telah bersabda dalam riwayat yang lain."Artinya : Saya bertanya : Apa yang saya perbuat wahai Rasulullah jika hal itu menimpaku Beliau menjawab : patuh [dengar] dan taatilah amir [pemimpin] walaupun dia memukul punggungmu dan megambil hartamu, patuhlah [dengarlah] dan taatilah" [Diriwayatkan Muslim 12/236-237]Ini merupakan perkara yang tidak diketahui kebanyakan dari kaum muslimin ketika mereka melihat kerusakan dan kedzaliman para khalifah terakhir dalam negara kekhalifahan, lalu berusaha bekerja sama dengan orang-orang kafir untuk melenyapkan negara kekhalifahan dan mereka lupa akan larangan memberontak dari para pemimpin selama belum melihat pada mereka kekafiran dan kesyirikan yang jelas sekali yang dapat dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan diputuskan oleh para Ulama robbani berdasarkan kaidah-kaidah fiqih dakwah yang diambil dari Al-Kitab dan As-Sunnah serta sikap-sikap As-Salaf Ash-Shalih.[b]. Jika tidak ada jama'ah muslimin dan imam mereka, maka wajib bagi setiap muslim untuk meninggalkan kelompok-kelompok dan sekte yang sesat tersebut.[c]. Meninggalkan kelompok-kelompok sesat tidak berarti beruzlah [mengasingkan diri] secara keseluruhan dan membiarkan kebatilan bertebaran dan berkembang tanpa ada yang menghalanginya ; bahkan seharusnya kaum muslimin berpegang teguh kepada pokok-pokok agama ini berdasarkan Kitabullah dan As-Sunnah dan memahami keduanya dengan pemahaman sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang yang telah berjalan diatas manhaj mereka dari para imam-imam petunjuk, mengajak manusia kepada dua pokok yang agung ini yang akan menjadi hakim bagi bumi dan seisinya dan agar kamu ketahui berita kebenarannya setelah ini karena keberadaan kelompok-kelompok sesat ini tidak berarti kosongnya dunia dari orang yang menegakkan kebenaran dengan hujjah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengkhabarkan dalam hadits-hadits mutawatir tentang keberadaan kelompok yang membawa kebenaran pada setiap masa hingga datang hari kiamat sedangkan dalam keadaan itu tidak merugikan mereka orang yang menyelisihi dan menghina mereka.[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf [Studi Kritis Solusi Problematika Umat] oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]_________Foote Note.[1]. Berbeda dengan kaidah : Kita saling tolong menolong pada apa saja yang kita sepakati dan kita saling memaafkan pada apa yang kita perselisihkan. Dan telah menjelaskan rusak dan bahayanya oleh Al-Akh Hamd Al-Utsmaan dalam kitabnya : Zajrul Mutahaawin bin dhorori qaidah Al-uzru wat Ta'awun. Adapun saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan diantara kaum muslimin merupakan perkara wajib syar'i lebih-lebih pada orang-orang yang bergerak di medan dakwah, akan tetapi tidak sempurna ta'awun ini kecuali dengan dua pokok, yaitu : [1] Manhaj As-Salaf Ash-Shalih [2] Meninggalkan Tahazzub [fanatisme golongan]. Jika setiap jama'ah atau kelompok tetap berada pada aqidah mereka yang menyimpang dari As-Salaf dan memiliki tatanan yang terpisah dari yang lainnya maka tidak ada tolong menolong kecuali tolong menolong yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta'ala, mereka menganggap bersatu akan tetapi pada kenyataannya hati-hati mereka......, adapaun usaha sekelompok orang yang mengaku ahlus sunnah untuk meremehkan pentingnya permasalahan ini dan mengklaim itu sebagai dakwah salafiyah yang benar maka janganlah kamu termasuk orang yang tertipu, karena ucapan mereka seperti madu dan sikap mereka terhadap manhaj salaf dan ulamanya seperti duri yang tajam.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=893&bagian=0


Artikel Realita Kebangkitan Islam diambil dari http://www.asofwah.or.id
Realita Kebangkitan Islam.