Rabu, 09 Juli 2008

Bagaimana Bergaul Dengan Keluarga Yang Tidak Mengerjakan Shalat

Kumpulan Artikel Islami

Bagaimana Bergaul Dengan Keluarga Yang Tidak Mengerjakan Shalat Bagaimana Bergaul Dengan Keluarga Yang Tidak Mengerjakan Shalat

Kategori Keluarga

Senin, 28 Maret 2005 17:45:46 WIBBAGAIMANA BERGAUL DENGAN KELUARGA YANG TIDAK MENGERJAKAN SHALATOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : DI rumah keluarga suami yang saya tinggali terdapat saudara-saudara suami yang mengerjakan shalat tetapi sangat jarang sekali. Mereka biasa duduk-duduk sekalipun imam telah shalat. Maka apa yang harus saya perbuat, sementara saya bukanlah termasuk mahramnya. Apakah saya mendapatkan dosa karena tidak bisa menasehatinya Jawaban.Jika tidak melaksanakan shalat maka ia berhak mendapatkan boikot. Jangan menyalaminya, jangan menjawab salamnya sampai ia bertaubat. Karena meninggalkan shalat adalah kekafiran yang besar, sekalipun ia tidak mengingkari akan kewajibannya. Ini merupakan pendapat yang kuat dari dua pendapat ulama. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka sungguh ia telah kafir” [1]Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda.â€Å"Artinya : Pembatas antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat” [2]Adapun jika ia menolak kewajibannya maka ia kafir berdasarkan ijma’ [kesepakatan] ulama. Wajib bagi keluarganya untuk menasehati dan memberikan boikot kepadanya jika ia tidak mau bertaubat. Keluarganya juga wajib mengadukan perkara tersebut kepada Ulul Amri [pemerintah] agar diminta untuk bertaubat [3]. Jika tidak maka ia dibunuh. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.â€Å"Artinya : Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan” [At-Taubah : 5]Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Aku dilarang untuk membunuh orang yang mengerjakan shalat”Dalil diatas menunjukkan bahwa siapa yang tidak melaksanakan shalat tidak dilapangkan jalannya [maksudnya : tidak dibiarkan bebas berbuat sekehendaknya,- pent] dan tidak ada larangan untuk mengeksekusi orang seperti itu jika permasalahannya telah disampaikan kepada Ulul Amri tetapi masih juga tidak bertaubat. Allahlah penolong dan pemberi taufiq.[Fatawa Ma’rah I/11 – Riyadh][Disalin dari majalah Fatawa Vol. 08/Th I/1424H-2003M]_________Foote Note[1]. Ahmad dan Ashabus As-Sunnan dengan sanad yang shahih[2]. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya[3]. Ini jika terdapat atau telah diterapkan hukum Islam

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1387&bagian=0


Artikel Bagaimana Bergaul Dengan Keluarga Yang Tidak Mengerjakan Shalat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bagaimana Bergaul Dengan Keluarga Yang Tidak Mengerjakan Shalat.

Hukum Tentang Aksi-Aksi Bom Bunuh Diri

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Tentang Aksi-Aksi Bom Bunuh Diri Hukum Tentang Aksi-Aksi Bom Bunuh Diri

Kategori Al-Irhab = Terorisme

Senin, 19 Desember 2005 13:24:52 WIBHUKUM TENTANG AKSI-AKSI BOM BUNUH DIRIOlehSyaikh Muhammad Nashiruddin Al-AlbaniPertanyaan.Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Sebagian jama’ah membenarkan adanya jihad perorangan dengan berdalil kepada perbuatan seorang sahabat yang bernama Abu Bashir, mereka melakukan bom syahid [saya katakan ; bom bunuh diri], bagaimana hukum perbuatan ini JawabanSyaikh Al-Bani menjawabnya dengan sebuah pertanyaan.Berapa lama tindakan ini mereka lakukan ..”Penanya menjawab : â€Å"empat tahun”.Maka Syaikh Al-Abani berkata : â€Å"Mereka untung atau rugi”.Penanya berkata : â€Å"rugi”.Syaikh Al-Bani berkata : â€Å" dari buahnya mereka dikenal”[Silsilah Huda wan Nur kaset no. 527]Penanya berkata : Berhubung dengan siasat perang modern, di dalamnya terdapat pasukan penyerang yang disebut komando, di sana terdapat pasukan musuh yang menyerang kaum muslimin, maka mereka membuat sautua kelompok bunuh diri [jibaku] meletakkan bom ke arah tank-tank musuh, sehingga banyak menewaskan mereka … apakah perbuatan ini dianggap bunuh diri ”Jawaban.Ini tidak dianggap bunuh diri ; karena bunuh diri adalah jika seorang muslim membunuh dirinya untuk melepaskan diri dari kehidupan yang celaka …. Adapun gambaran di atas yang engkau tanyakan, maka tidak dikatakan bunuh diri bahkan ini adalah jihad fi sabilillah … hanya saja di sana ada catatan yang harus diperhatikan, yaitu hendaknya perbuatan ini bukan sekedar ide pribadi, tetapi harus dengan perintah komandan pasukan … jika komandan pasukan merasa perlu dengan tindakan ini, dia memandang bahwa unsur kerugian yang ditimbulkan lebih sedikit daripada keuntungan yang didapatkan, yaitu memusnahkan jumlah besar dari pasukan musyrik dan kafir, maka pendapat komandan pasukan ini harus ditaati karena komando di tangannya, walaupun ada yang tidak suka maka tetap wajib.Bunuh diri termasuk hal yang paling diharamkan dalam Islam, karena pelakunya tidaklah melakukannya kecuali karena marah kepada Rabbnya dan tidak ridho kepada ketentuan Allah Jalla Jalaluhu. Adapun yang tadi maka tidak termasuk bunuh diri, sebagaimana hal ini pernah dilakukan oleh para sahabat, seorang dari mereka menyerang sekelompok orang kafir dengan pedangnya, dia tebaskan pedangnya kepada mereka hingga kematian menjemputnya, dia sabar karena dia tahu bahwa tempat akhirnya adalah surga. Maka berbeda sekali antara orang yang membunuh dirinya dengan cara jihad bunuh diri ini dan antara orang yang mengakhiri hidupnya yang sempit dengan membunuh dirinya, atau melakukannya dengan ijtihad pribadinya, maka yang ini termasuk hal yang melemparkan dirinya kepada kebinasaan”.[Silsilah Huda wan Nur kaset no. 134]Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman berkata : Sesudah menjelaskan keharaman aksi bom bunuh diri ini Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan mengatakan:Kemudian kita datang kepada beberapa gambaran dari aksi-aksi bunuh diri, yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dengan tujuan memancing kemarahan musuh. Walaupun perbuatan ini tidak memajukan atau memundurkan, tetapi dengan banyaknya aksi-aksi ini bisa jadi akan melemahkan musuh atau membuat takut mereka. Aksi-aksi bunuh diri ini berbeda dari pelaku yang satu dengan pelaku yang lainnya. Kadang-kadang orang yang melakukan aksi bom bunuh diri ini terpengaruh oleh orang-orang yang membenarkan perbuatan ini, maka dia melakukannya dengan niat berperang, berjihad dan membela suatu keyakinan. Jika yang dibela benar, dan dia melakukannya dengan landasan pendapat orang yang membolehkannya maka bisa jadi dia tidak dikatakan bunuh diri ; karena dia berudzur dengan apa yang dia dengar’.[Koran Al-Furqon Kuwait, 28 Shafar, edisi 145, hal. 21 dengan perantaraan Salafiyyun wa Qadhiyatu Filisthin hal. 62]PenutupPembahasan kita ini berhubungan dengan kejadian aksi bom bunuh diri di negeri-negeri Islam yang tertindas dan dijajah oleh orang-orang kafir seperti Palestina, Afghanistan, Irak dan yang lainnya. [Salafiyyun wa Qadhiyatu Filisthin oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hal. 38]Adapun aksi bom bunuh diri di negeri-negeri kaum muslimin maka hukumnya adalah haram, karena akan menyebabkan melayangnya jiwa-jiwa yang tidak berdosa dari kaum muslimin. Allah Jalla Jalaluhu mengancam siapa saja yang membunuh jiwa seorang mukmin dengan ancaman yang sangat keras.â€Å"Artinya : Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya” [An-Nisa : 93]Jika yang terbunuh adalah orang-orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari pemerintah muslim maka pelakunya mendapat ancaman dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang mendapat jaminan keamanan maka dia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga didapati dari 40 tahun perjalanan” [Shahih Bukhari 6/2533. Lihat majalah Buhuts Islamiyyah yang diterbitkan oleh Haiah Kibar Ulama edisi 56 hal. 357-362]Kami akhiri bahasan ini dengan Nasehat berharga dari Syaikh Al-Alamah Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani.Jika seorang mujahid mengikhlaskan niat kepada Allah Jalla Jalaluhu semata, maka tidak diragukan lagi bahwa dia akan diberi pahala yang layak baginya sesuai dengan niatnya, tetapi aksi bom bunuh diri ini bukanlah jihad yang diperintahkan Allah Jalla Jalaluhu. Karena jihad harus dipersiapkan, sebagaimana dalam firman Allah Jalla Jalaluhu.â€Å"Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan kuda-kuda yang ditambat untuk berperang [yang dengan persiapan itu] kalian menggetarkan musuh Allah dan musuh kalian” [Al-Anfal : 60]Inilah jihad, yaitu diumumkan dan dipersiapkan, jihad inilah yang seorang muslim tidak diperkenankan ketinggalan. Adapun jihad yang berarti aksi perorangan –seperti bom bunuh diri-, .. maka itu bukanlah jhad..., karena inilah maka wajib atas kaum muslimin untuk kembali kepada agamanya, memahami syari’at Rabb mereka dengan pemahaman yang shahih, dan mengamalkan apa yang mereka fahami dari syari’at Allah Jalla Jalaluhu dan agamaNya dengan ikhlas dan benar, sehingga mereka bisa bersatu dibawah satu kalimat ; pada saat itulah orang-orang yang beriman bergembira dengna pertolongan Allah Tabaraka wa Ta’ala.[Dari kaset Taharri Fil fatwa dengan perantaraan Salafiyyun wa Qadhiyatu Filisthin hal. 66-67]Wallahu ‘alam[Disunting dari majalan Al-Furqon, edisi 3 Tahun IV, hal. 23-28, Judul BOM Syahid Atau Bunuh Diri, Penyusun Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah, Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jawa Timur]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1702&bagian=0


Artikel Hukum Tentang Aksi-Aksi Bom Bunuh Diri diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Tentang Aksi-Aksi Bom Bunuh Diri.

Tutuplah Kepala Anda... Anda Wajib Bayar Fidyah

Kumpulan Artikel Islami

Tutuplah Kepala Anda... Anda Wajib Bayar Fidyah

>> Pertanyaan :

Saya ingin menunaikan ibadah haji, insya Allah, namun yang men-jadimasalah saya adalah bahwasanya saya adalah seorang yang berkepalabotak, tidak ada rambut yang menutup kepala saya, padahal kulit kepalasaya sangat sensitif, dan sinar matahari sangat mudah mempengaruhikesehatan saya dan dapat menyebabkan luka bakar pada kulit kepala saya,urat-urat menjadi tampak, terutama di kepala dan di muka secara umum.Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa di antara pantangan [larangan]ihram itu adalah tidak boleh menutup kepala. Maka saya memohonfatwanya tentang kondisi seperti ini, dan perlu diketahui pula bahwasaya adalah seorang lelaki yang bertubuh pendek, tidak bisa mem-bawapayung, sebab akan mengganggu orang-orang yang ada di sekitar saya.Demikianlah pertanyaan saya, semoga Allah selalu melindungi Syaikhyang mulia.?

>> Jawaban :

Kalau keadaan Anda sebagaimana dijelaskan, maka Anda boleh menutupkepala Anda di waktu Anda ihram, namun Anda wajib membayar fidyah,yaitu menyembelih seekor kambing dan membagi-bagikan dagingnya kepadakaum faqir di Mekkah, atau memberi makan kepada 6 [enam] orang miskindi tanah haram [Mekkah], masing-masing sha kurma atau makanan pokoklainnya, atau berpuasa 3 [tiga] hari. Ini adalah untuk ihram haji saja,dan jika Anda berihram untuk umrah maka Anda wajib membayar fidyahlagi. Wabillahittaufiq, wa shallallahu ala nabiyina Muhammad wa alihiwa shahbih wa sallim.

[ Fatawa Lajnah Daimah, Fatwa no. 7783. ]

Artikel Tutuplah Kepala Anda... Anda Wajib Bayar Fidyah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tutuplah Kepala Anda... Anda Wajib Bayar Fidyah.

Keistimewaan Mendidik Anak

Kumpulan Artikel Islami

Keistimewaan Mendidik Anak Keistimewaan Mendidik Anak

Kategori Ath-Thiflu = Anak Muslim

Sabtu, 26 Nopember 2005 06:52:42 WIBKEISTIMEWAAN MENDIDIK ANAKOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya seorang wanita yang mempunyai anak laki-laki dan perempuan. Anak-anak perempuan bisa saya didik dengan baik karena selalu bersama saya. Tapi saya tidak mampu mendidik anak-anak lelaki yang sebagian sudah dewasa, ayah mereka waktunya habis untuk bekerja seharian. Bila saya minta untuk berperan serta dalam mendidik, dia tidak mempedulikan ucapan saya. Apakah saya salah dalam hal ini Saya mohon Syaikh menganjurkan para orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka dan tidak hanya menghabiskan waktu dengan pekerjaan.Jawaban.Kami berterima kasih kepada ibu yang telah mendidik putri-putrinya, sekaligus berusaha memperbaiki putra-putranya. Kami berharap ayah mereka memperhatikan dan selalu berusaha [untuk mendidik mereka] demi kebaikan anak-anak dan membimbing mereka agar menjadi anak shalih. Karena hal itu lebih baik bagi dirinya di dunia dan akhirat, dalam kehidupan sekarang maupun setelah ajal menjemputnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” [At-Tahrim : 6]Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Ketika anak Adam meninggal, terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara : Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat bagi orang sesudahnya dan anak shalih yang mendo’akannya”.Jika seorang ayah sibuk mendidik anak-anaknya sesuai yang diperintahkan Allah dan RasulNya, maka ia berada di atas jalan kebaikan yang besar. Anak-anak mendo’akannya di masa ayahnya masih hidup dan setelah kematiannya. Jika terjadi sebaliknya, mengenyampingkan tanggung jawab pendidikan anak-anak, maka dia berdosa dan anak-anak akan menjadi malapetaka bagi dirinya.Kami berharap ayah mereka bisa memperhatikan anak-anaknya seperti halnya perhatiannya kepada kekayaan. Bahkan harus lebih dari itu, karena harta materi akan lenyap, sementara anak merupakan bagian manusia yang tidak terpisahkan. Mereka aorang-orang yang akan memberi manfaat kepada orang tua ketika masih hiudp dan setelah mati.[Fatawa Manarul Islam 3/789][Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa’id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1677&bagian=0


Artikel Keistimewaan Mendidik Anak diambil dari http://www.asofwah.or.id
Keistimewaan Mendidik Anak.

Hukum Merayakan Hari Ulang Tahun

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Merayakan Hari Ulang Tahun Hukum Merayakan Hari Ulang Tahun

Kategori Al-Masaa'il

Jumat, 20 Februari 2004 15:20:24 WIBHUKUM MERAYAKAN HARI ULANG TAHUNOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Apa hukum merayakan hari ulang tahun ".Jawaban.Merayakan hari ulang tahun tidak ada dasarnya sama sekali di dalam syari'at yang suci ini, bahkan termasuk perbuatan bid'ah, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Barangsiapa mengada-ada dalam perkara [agama] kita ini yang bukan bagian darinya, maka perbuatan itu tertolak".Dalam lafazh Imam Muslim dan dikomentari oleh Imam Al-Bukhari di dalamShahih-nya disebutkan."Artinya : Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan [dalam agama] yang tidak ada perintah dari kami, maka perbuatan tersebut tertolak".Yang telah diketahui bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengadakan perayaan ulang tahun selama hidupnya, tidak pernah memerintahkan-pun tidak ada dari sahabat yang melakukannya. Demikian pula para Al-Khulafaur Rasyidun, para sahabat Nabi semuanya tidak pernah mengerjakan perbuatan itu, padahal mereka adalah manusia paling tahu terhadap sunnah-sunnah Nabi dan manusia yang paling disukai oleh Nabi serta paling gemar mengikuti setiap apa yang diajarkan oleh Nabi. Jika perayaan ulang tahun disyari'atkan, tentu mereka melakukannya. Demikian para ulama terdahulu, tidak ada yang mengerjakannya, tidak pula memerintahkannya.Dengan demikian bisa dipahami bahwa perbuatan tersebut bukan dari syari'at yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kami bersaksi atas Allah Subhanahu wa Ta'ala dan semua kaum muslimin, seandainya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakannya atau memerintahkannya, atau para sahabat melakukannya, niscaya kami akan mengerjakannya pula dan mengajak untuk mengerjakannya. Karena kami, alhamdulillah paling senang mengikuti sunnahnya dan mengagungkan perintahnya. Kita mohonkan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar tetap teguh dalam kebenaran dan selamat dari apa yang menyalahi syari'at Allah yang suci, sesungguhnya Dia Mahabaik dan Mahamulia.[Fatawa Mar'ah, 2/10][Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-3, hal 290-291 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=258&bagian=0


Artikel Hukum Merayakan Hari Ulang Tahun diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Merayakan Hari Ulang Tahun.

Akhirnya Dia Mati Seperti Keledai

Kumpulan Artikel Islami

Akhirnya Dia Mati Seperti Keledai Kisah ini terjadi di Universitas 'Ain Syams,fakultas pertanian di Mesir. Sebuah kisah yang amat masyhur dandieksposs oleh berbagai media massa setempat dan sudah menjadi buahbibir orang-orang di sana.

Pada tahun 50-an masehi, di sebuah halaman salah satu fakultas dinegara Arab [Mesir-red.,], berdiri seorang mahasiswa sembari memegangjamnya dan membelalakkan mata ke arahnya, lalu berteriak lantang, Jikamemang Allah ada, maka silahkan Dia mencabut nyawa saya satu jam darisekarang!.

Ini merupakan kejadian yang langka dan disaksikan oleh mayoritasmahasiswa dan dosen di kampus tersebut. Menit demi menitpun berjalandengan cepat hingga tibalah menit keenampuluh alias satu jam dariucapan sang mahasiswa tersebut. Mengetahui belum ada gejala apa-apadari ucapannya, sang mahasiswa ini berkacak pinggang, penuh dengankesombongan dan tantangan sembari berkata kepada rekan-rekannya, Bagaimanapendapat kalian, bukankah jika memang Allah ada, sudah pasti Diamencabut nyawa saya. Para mahasiswapun pulang ke rumah masing-masing.Diantara mereka ada yang tergoda bisikan syaithan sehingga beranggapan, Sesunguhnya Allah hanya menundanya karena hikmah-Nya di balik itu. Akan tetapi ada pula diantara mereka yang menggeleng-gelengkan kepaladan mengejeknya.

Sementara si mahasiswa yang lancang tadi, pulang ke rumahnya denganpenuh keceriaan, berjalan dengan angkuh seakan dia telah membuktikandengan dalil 'aqly yang belum pernah dilakukan oleh siapapunsebelumnya bahwa Allah benar tidak ada dan bahwa manusia diciptakansecara serampangan; tidak mengenal Rabb, tidak ada hari kebangkitandan hari Hisab.

Dia masuk rumah dan rupanya sang ibu sudah menyiapkan makan sianguntuknya sedangkan sang ayah sudah menunggu sembari duduk di hadapanhidangan. Karenanya, sang anak ini bergegas sebentar ke 'Wastapel' didapur. Dia berdiri di situ sembari mencuci muka dan tangannya,kemudian mengelapnya dengan tissue. Tatkala sedang dalam kondisidemikian, tiba-tiba dia terjatuh dan tersungkur di situ, lalu tidakbergerak-gerak lagi untuk selama-lamanya.

Yah…dia benar-benar sudah tidak bernyawa lagi. Ternyata, dari hasilpemeriksaan dokter diketahui bahwa sebab kematiannya hanyalah karenaada air yang masuk ke telinganya!!.

Mengenai hal ini, Dr.'Abdur Razzaq Nawfal -rahimahullah- berkata, Allah hanya menghendaki dia mati seperti keledai!.

Sebagaimana diketahui berdasarkan penelitian ilmiah bahwa bila airmasuk ke telinga keledai atau kuda, maka seketika ia akan mati!!!.

[Sumber: Majalah al-Majallah , volume bulan Shafar 1423 H sebagaiyang dinukil oleh Ibrahim bin 'Abdullah al-Hâzimiy dalam bukunya Nihâyahazh-Zhâlimîn , Seri ke-9, h.73-74]

Artikel Akhirnya Dia Mati Seperti Keledai diambil dari http://www.asofwah.or.id
Akhirnya Dia Mati Seperti Keledai.

Bilakah Diakuinya Perbedaan Pendapat

Kumpulan Artikel Islami

Bilakah Diakuinya Perbedaan Pendapat Bilakah Diakuinya Perbedaan Pendapat

Kategori Akhlak

Selasa, 12 Juli 2005 14:02:31 WIBBILAKAH DIAKUINYA PERBEDAAN PENDAPATOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kapan diakuinya perbedaan pendapat dalam masalah agama Apakah perbedaan pendapat terjadi pada setiap masalah atau hanya pada masalah-masalah tertentu Kami mohon penjelasan.Jawaban.Pertama-tama perlu diketahui, bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama umat Islam ini adalah yang terlahir dari ijtihad, karena itu, tidak membahayakan bagi yang tidak mencapai kebenaran. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda."Artinya : Jika seorang hakim memutuskan lalu berijtihad, kemudian ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan jika ia memutuskan lalu berijtihad kemudian salah, maka ia mendapat satu pahala."[1]Maka, bagi yang telah jelas baginya yang benar, maka ia wajib mengikutinya.Perbedaan pendapat yang terjadi di antara para ulama umat Islam tidak boleh menyebabkan perbedaan hati, karena perbedaan hati bisa menimbulkan kerusakan besar, sebagaimana firman Allah."Artinya : Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguh-nya Allah beserta orang-orang yang sabar." [Al-Anfal : 46]Perbedaan pendapat yang diakui oleh para ulama, yang kadang dinukil [dikutip] dan diungkapkan, adalah perbedaan pendapat yang kredibel dalam pandangan. Adapun perbedaan pendapat di kalangan orang-orang awam yang tidak mengerti dan tidak memahami, tidak diakui. Karena itu, hendaknya orang awam merujuk kepada ahlul ilmi, sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." [An-Nahl : 43]Kemudian pertanyaan penanya, apakah perbedaan ini terjadi dalam setiap masalah Jawabnya: Tidak demikian. Perbedaan ini hanya pada sebagian masalah. Sebagian masalah disepakati, tidak ada perbedaan, alhamdulillah, tapi sebagian lainnya ada perbedaan pendapat karena hasil ijtihad, atau sebagian orang lebih tahu dari yang lainnya dalam menganalisa nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah. Di sinilah terjadinya perbedaan pendapat. Adapun dalam masalah-masalah pokok, sedikit sekali terjadi perbedaan pendapat.[Dari Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]________Foote Note[1]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-I'tisham [7325].

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1483&bagian=0


Artikel Bilakah Diakuinya Perbedaan Pendapat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bilakah Diakuinya Perbedaan Pendapat.

Bergaul Dengan Baik

Kumpulan Artikel Islami

Bergaul Dengan Baik

>> Pertanyaan :

Saya seorang wanita yang telah menikah sejak berusia 25 tahun. Kinisaya telah mempunyai banyak anak, baik laki-laki maupun perempuan.Seringkali saya menghadapi problem dari suami saya, ia seringmenjelek-jelekkan saya di hadapan anak-anak, bahkan di hadapan kerabatdan orang lain. Ia tidak menghormati saya sama sekali tanpa diketahuuiapa sebabnya. Saya merasa tidak nyaman kecuali jika ia sedang keluarrumah. Padahal laki-laki itu [suami] mengerjakan shalat dan takutkepada Allah. Saya mohon ditunjukkan jalan keluarnya. Semoga Allahmemba-laskan kebaikan pada anda.?

>> Jawaban :

Hendaknya Anda bersabar dan menasehatinya dengan cara yang lebih baikserta mengingatkannya kepada Allah dan hari kemudian. Mudah-mudahan iamau menerima dan kembali kepada kebenaran serta meninggalkan akhlakburuknya. Jika ia tidak menerima, maka ia berdosa, sementara andamendapat pahala yang besar karena kesabaran dan keta-bahan andaterhadap sikap aniayanya. Selain itu, disyariatkan kepada Anda untukberdoa dalam shalat dan lainnya, memohon kepada Allah agarmenunjukkannya kepada kebenaran dan menganugerahinya akhlak yang baikserta melindungi Anda dari keburukannya dan keburukan lainnya. Disamping itu, Anda pun perlu intropeksi diri dan bersikap istiqamah [lurus]dalam menjalankan agama serta bertaubat kepada Allah Subhannahu waTa'ala dari semua keburukan dan kesalahan yang pernah Anda lakukanterhadap hak Allah atau hak suami Anda ataupun hak lainnya. Sebab,boleh jadi hal itu merupakan akibat yang ditimpakan pada Anda karenakemaksiatan yang pernah Anda lakukan, Allah Subhannahu wa Ta'alaberfirman,

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah dise-babkan olehperbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar [darikesalahan-kesalahanmu]. [Asy-Syura: 30].

Tidak ada salahnya Anda meminta bantuan kepada ayahnya, ibunya,saudara-saudara tuanya atau siapa saja yang diseganinya dari kerabatdan tetangga untuk menasehatinya agar berbuat baik dalam memperlakukanistri sebagai pengamalan firman Allah Subhannahu wa Ta'ala ,

Dan bergaullah dengan mereka secara patut. [An-Nisa: 19] danfirman-Nya,

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewa-jibannyamenurut cara yang ma'ruf. [Al-Baqarah: 228].

Semoga Allah memperbaiki kondisi Anda berdua dan menunjuki suami andake jalan yang benar serta menghimpun Anda berdua dalam kebaikan danpetunjuk. Sesungguhnya Dia Maha Baik lagi Maha Mulia.

[ Fatawa Al-Marah, hal. 64, Syaikh Ibnu Baz. ]

Artikel Bergaul Dengan Baik diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bergaul Dengan Baik.

Istriku Maafkan, Suamimu!

Kumpulan Artikel Islami

Istriku Maafkan, Suamimu! Permintaan maaf adalah kata yang selayaknya seringdiucapkan untuk melanggengkan hubungan suami isteri, sehingga bahterarumah tangga berhasil mencapai tujuan. Duhai sayang, maafkan saya ... Aku tiada bermaksud demikian ... Aku telah salah dalam memberikanhakmu ... adalah ungkapan-ungkapan yang sering kita gunakan tetapimemiliki satu makna, yaitu meminta maaf yang merupakan terminal yangpasti akan kita lalui dalam melanggengkan kehidupan suami istri darikeruntuhan dan kehancuran.

Sesungguhnya suami isteri secara bersama, masing-masing memiliki sahamdalam keberhasilan dan kebaha-giaan keluarganya, lalu kenapa salahseorang di antara mereka berdua memunculkan kalimat kebencian padasaat muncul masalah!!! Andai salah seorang dari mereka berdua berbuatsalah, lalu ia meminta maaf kepada pasangannya, apakah hal ini akanmenghinakan dirinya Jika seperti itu sikap suami isteri, tentulahkehi-dupan mereka akan mengalami satu dari dua hal: mungkin akanlanggeng rumah tangganya tetapi kurang harmonis dan banyakperselisihan, dan mungkin juga akan berujung kepada hancurnyakehidupan suami isteri, cerai.

Kehidupan suami isteri itu ibarat sebuah kapal yang sedang berlayar,padanya ada nahkoda dan awak kapal. Semua yang ada di dalam kapal itubahu-membahu berusaha menyelamat kan kapal yang mereka tumpangi padasaat saat kapal ditimpa badai agar semu anya selamat dan sampai ke pulauidaman .

Demikian juga halnya suami, Allah menjadikannya sebagai pemimpinbahtera rumah tangga, pelindung, dan pengayom bagi keluarga,bertanggung jawab atas kehidupan mereka. Kepe-mimpinan yang diembannyaitu adalah tugas,bukan intimidasi atas kesewe-nang-wenangan. Makasuami yang baik adalah orang yang memahami kebutuhan dan perasaanisterinya, dan menjadikan tampuk kepemimpinannya penuh dengan kasihsayang, kesejukan dan kedewasaan, tidak mudah emosi, namun tetap tegaspada saat harus bersikap tegas !!!

Akan tetapi, sebagian suami yang meremehkan tugas ini memahami, bahwameminta maaf kepada istri akan menghinakan dirinya sebagai laki-laki,bahkan ia berpendirian bahwa kemu-liaannya tidak membolehkan dirinyauntuk mengucapkan kalimat Istriku, maafkan aku, aku salah kepadaisteri-nya, bagaimanapun keadaannya. !!!

Maka, keegoannya terus ia pertahankan dan istri selalu diposisikan “bersalah”,ia tidak pernah meminta maaf kepadanya, yang kemudian menyeretnyakepada kehancuran rumah tangga dan kalimat cerai pun takterhindarkan, padahal sangat mungkin rumah tangga itu bisadilang-gengkan dengan ucapan maafkan suamimu, sayang .

Ketika “Rasa Gengsi” Ikut Campur

Seorang istri pernah menceritakan tentang pengalamannya:

Dahulu, kehidupanku bersama suamiku demikian bahagia. Akan tetapi itusemua berubah ketika terjadi beberapa percekcokan tentang urusan rumah.Waktu itu aku tinggal bersama di rumah mertuaku, maka aku memutuskanuntuk pindah dan keluar dari rumah mertuaku, walaupun sendirian.Suamiku menolak rencanaku dan menjelaskan, bahwa ia suatu hari nantiakan bisa memiliki rumah sendiri. Dan terkadang suamiku memberi alasantidak bisa meninggalkan ibunya, dan lain-lain, sampai suatu hari,terjadilah perselisihan antara aku dengan suamiku. Aku memutuskanuntuk pergi meninggalkan rumah mertuaku dan kembali ke rumah orangtuaku, dan aku katakan, jangan menjenguk atau menjemputku sebelumengkau memiliki rumah sendiri. Maka, aku dan suamiku pun sama-samabersikukuh dengan pendirian masing-masing.

Dan sungguh aku pun akhirnya menyesali perbuatanku. Akan tetapi akuingin mengetahui sejauh mana kedudukanku di sisi suamiku. Ternyata,suamiku bersikukuh tidak mau memaafkanku dan tidak berusaha meredakansuasana. Ia mengatakan, Bertobatlah kepada Allah, dan kembalilah kerumah ini, jika kamu tidak mau tobat, maka cukup bagiku untukmenceraikanmu. Demikianlah kepribadian kebanyakan suami, dan sangatsedikit yang bersikap dewasa. Bahkan di antara mereka ada yang sampaitidak mau mengasihi dan menyayangi isterinya, walaupun hanya dengansatu kata yang dicintai isterinya apalagi sampai mau memaafkanisterinya tersebut.

Seorang istri lagi menuturkan: Para suami kita, sangat disayangkansekali, mereka sangat mudah meng-ungkapkan kata-katanya kepada kita,kecuali ungkapan maaf , bagaimana pun keadaannya. Suamiku sangattemperamental, tabiatnya keras dalam mempergauliku. Ia selalumengucapkan ungkapan-ungkapan kasar kepadaku, bahkan ia pun pernahmemukulku. Dan aku tetap bersabar sekalipun aku dalam posisi yangbenar. Tetapi suamiku tidak mau mengubah pendiriannya sampai akhirnyaaku yang meminta maaf kepadanya, baik yang salah adalah aku ataupunsebaliknya. Dengan berlalunya waktu sekian tahun, sikap suamikukepadaku bertambah jelek, hingga memupus kesabaranku. Setelah terjadiperselisihan antara aku dan suamiku, aku memutuskan untuk pulang kerumah orang tuaku. Aku menunggu, semoga suamiku mau datang dan memintamaaf atas perilakunya selama ini atau barangkali ia mau menelponku.Akan tetapi ia tidak melakukan itu semua, sampai aku mendengar tentangdirinya, ia merasa selama ini bersalah, kini menyesal atasperbuatannya yang telah menzhalimi aku. Akan tetapi, ia tidak maumeminta maaf kepadaku, karena keegoisan dan kegengsiannya serta merasamenjadi hina dengan hal itu. Hingga terjadilah cerai atas permintaanku.

Adapun kisah Abu Khalid, ia mengatakan, Habis sudah kehidupan kubersama isteriku, padahal aku men-cintainya, akan tetapi dengan sebabketidakharmonisan, dan aku enggan meminta maaf kepadanya, hinggaakhirnya aku menerlantarkan anak-anakku hidup tanpa ibu.

Masalahnya adalah, bahwa isteriku adalah karyawati. Maka, aku katakanpadanya berkali-kali untuk meninggal kan pekerjaannya danberkonsentrasi mengurus anak-anak. Akan tetapi isteriku menolakmembicarakan masalah itu. Dan ketika aku larang dia berangkat kekantor, terjadilah per-selisihan antara aku dengan dia. Dan akuterpeleset salah dalam berkata, aku mengatainya agak lama, maka ia punpergi pulang ke rumah orang tuanya. Maka, ia pun mengingatkan agar akumeminta maaf dan mengetahui kesala-hanku ketika mengatai dirinya. Akantetapi aku menjadi sombong dan aku pun menceraikannya hanya untukmempertahankan harga diriku sebagai laki-laki. Kini aku benar-benarmenye-sal dengan penuh penyesalan.

Terapi Jiwa Adalah Solusinya

Dr. Najwa Ibrahim, seorang Guru besar Psikologi menjelaskan, bahwapendidikan dan latar belakang hidup seseorang bisa berdampak sangatpenting dalam cepatnya dia meminta maaf atau tidak. Beliau berkata, diantara sebab-sebabnya adalah sebagai berikut:

Metode pendidikan yang telah memberi pengaruhkepadanya sehingga dia begitu sulit meminta maaf atau mengungkapkankata maaf .

Diantara metode ini adalah metode yang ditanamkankepada kita ketika kecil dalam meminta maaf, baik suka atau tidak.Meminta maaf dikaitkan dengan emosi dan dari pihak yang kalah.

Pandangan atau keyakinan yang tidak rasional yangtertanam didalam fikiran kita dan begitu besar dampaknya adalah bahwalaki-laki tidak boleh meminta maaf kepada perempuan ;

Anggapan, orang yang meminta maaf itu lemahkepribadiannya.

Maka, sudah semestinya seorang suami atau isterimerasa, bahwa ketika perilakunya menimbulkan kemarahan atau melukaiperasaan pasangannya, ungkapan maaf lah yang bisa menghilangkan ketersinggunganhati dan mencairkan ketegangan . Meminta maaf pada saat yang tepatjuga bisa menghilangkan banyak hal yang bisa merusak hubungan suamiisteri, andai tidak segera dieliminir.

Meminta Maaf Adalah Sifat Jantan

Dr. Muhammad Musthafa, Guru Besar psikologi dan sosiologi Univ. MalikSu'ud, mengatakan bahwa meminta maaf adalah merupakan wujud sifatjantan dari seorang suami atau siapapun yang berbuat salah. Memintamaaf bukan sifat yang dimiliki oleh orang yang lemah, sebagaimanapersangkaan sebagian orang, di mana mereka mengatakan:

Semua orang pernah berbuat salah, namun sedikit orang yang jantanmeminta maaf dari kesalahannya kepada orang lain. Apalagi jika yangdimintai maaf itu adalah isterinya. Sebab, setiap suami berbeda-bedacara dan tabiatnya. Sebagian meminta maaf dengan cara tidak langsungakan tetapi mencapai tujuan dan sebagian meng-hindar dari masalah yangia alami karena demi masa depan dan kejiwaan anak-anaknya yang akanhancur bila mereka berpisah. Ada sebahagian suami yangberlebih-lebihan, ia menolak meminta maaf karena gengsi dan egois,padahal para pakar psikososial menyatakan bahwa meminta maaf bukanlahhal yang jelek. Maka, meminta maaf adalah sesuatu yang mesti dilakukan,dan bagi orang yang bersalah lebih ditekankan lagi. Apabila seseorangberbuat salah, maka tidak ada yang layak baginya selain meminta maaf.

Orang yang bersikukuh menolak meminta maaf kepada pasangannya denganalasan akan mengurangi kehormatannya, maka orang yang demikian terkenapenyakit jiwa. Sebab, diantara sifat kemuliaan adalah meminta maafketika berbuat salah kepada orang lain.

Ada Apa Dengan Sifat Laki-Laki

Sifat kejantanan mengarahkan seseorang untuk meminta maaf jika berbuatsalah kepada isterinya atau kepada orang lain. Sebab jantan berartijujur dan luhurnya budi pekerti. Di saat seorang suami meminta maaf,maka ia tidak jatuh di mata isterinya atau akan jatuh harga dirinyasebagaimana gambaran sebagian suami. Bahkan itu akan mengangkatkedudukannya di mata isterinya; sebab itu akan menjadi pelajaran dalamamanah dan keluhuran budi dan kehormatan itu sendiri. Maka, memintamaaf bukan merupakan kelemahan, bahkan kelemahan itu sendiri adalahseseorang menyembunyikan kesalahannya dan berlindung dibalikkesombongan dan bersikukuh dengannya.

Dan banyak problem suami isteri diawali dengan adanya kesombongan sangsuami dan enggan untuk meminta maaf kepada isterinya ketika iamema-rahi sang isteri. Maka, sudah semesti-nya para suami ingat, bahwadengan ia meminta maaf atas kesalahan kepada isterinya, akan bisamengembalikan air ke dalam alirannya, mengemba-likan perasaanromatis, merekahnya kecintaan di antara kalian berdua, walaupun sifatkelaki-lakianmu merasa enggan untuk itu.

Mintalah maaf kepada istrimu atas kesalahan dan kelalaianmu, wahaipara suami! Walau tidak kau sampaikan secara langsung. Sebab denganitu rumah tangga akan menjadi damai, sejahtera dan harmonis. Semoga!

Sumber: Majalah ad Dakwah, dengan beberapa pengurangan sub bab dankalimat.[Abu Muhammad]

[ Kamis, 25-12-03M / 02-11-1424H ]

Artikel Istriku Maafkan, Suamimu! diambil dari http://www.asofwah.or.id
Istriku Maafkan, Suamimu!.

Penutup Kitab : Rifqon Ahlas Sunnah Bi Ahlis Sunnah

Kumpulan Artikel Islami

Penutup Kitab : Rifqon Ahlas Sunnah Bi Ahlis Sunnah Penutup Kitab : Rifqon Ahlas Sunnah Bi Ahlis Sunnah

Kategori Rifqon Ahlassunnah

Selasa, 19 Oktober 2004 11:26:48 WIBPENUTUP KITAB : RIFQON AHLASSUNNAH BI AHLISSUNNAHOlehSyaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-BadrSebagai penutup, saya wasiatkan kepada para penuntut ilmu semua agar bersyukur kepada Allah, karena atas taufikNya semata mereka bisa menjadi seorang penuntut ilmu. Oleh karena itu, hendaknya mereka senantiasa menjaga keikhlasan dalam menuntut ilmu dan mau mengorbankan segala yang berharga, termasuk jiwa-raganya, dalam rangka mendapatkan ilmu tersebut. Hendaknya mereka memanfaatkan waktunya untuk menyibukkan diri dengan kegiatan keilmuan, karena ilmu tidak bisa didapatkan dengan berangan-angan atau tenggelam dalam kemalasan dan keterlenaan. Yahya bin Abu Katsir Al-Yamani berkata, â€Å"Ilmu tidak akan didapatkan dengan bersantai-santai” [1]Sungguh banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi yang menerangkan keutamaan ilmu dan orang yang memilikinya. Allah Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Allah dan para malaikat serta orang-orang yang berilmu menyatakan [bersaksi] bahwa tiada tuhan [yang berhak disembah] melainkan Dia [Allah]” [Ali-Imran : 18Allah Ta’ala juga berfirman.â€Å"Artinya : Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui” [Az-Zumar : 10]Allah Ta’ala juga berfirman.â€Å"Artinya : Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat” [Al-Mujadalah : 11]Allah Ta’ala juga berfirman.â€Å"Artinya : Dan katakanlah : Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmuku” [Thaha : 114]Hadits-hadits tentang masalah itu di antaranya adalah sabda Rasulullah.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang dikehendaki baik oleh Allah, maka Allah akan memberi kefahaman kepadanya dalam masalah agama” [Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari no.71 dan Muslim no. 1037]Hadit ini menunjukkan tentang tanda-tanda Allah hendak memberikan kebaikan pada seorang hamba yaitu dengan memberikan pemahaman dalam masalah agama. Hal itu karena dengan paham tentang masalah agama, maka dirinya akan menyembah Allah dengan ilmu dan juga akan menyeru orang lain dengan ilmu juga.Rasulullah juga bersabda.â€Å"Artinya : Yang terbaik di antara kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya” [Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 5027]Beliau juga bersabda.â€Å"Artinya : Sesungguhnya Allah mengangkat derajat sebuah kaum dengan kitab ini [Al-Qur’an] dan merendahkan yang lain dengan kitab ini pula” [Hadits Riwayat Muslim no. 817]Beliau juga bersabda.â€Å"Artinya : Semoga Allah membaguskan seseorang yang mendengar perkataanku kemudian menghafalnya dan menyampaikannya seperti yang ia dengar” [2]Nabi juga bersabda.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memasukkan orang tersebut pada salah satu jalan menuju surga. Sesungguhnya malaikat mengatupkan sayapanya karena ridha kepada seluruh penuntut ilmu. Penghuni langit dan bumi, sampai ikan sekalipun yang ada di dalam air memohonkan ampun untuk seorang alim. Keutamaan seorang alim dibandingkan seorang ahli ibadah seperti keutamaan cahaya bulan purnama dibandingkan cahaya bintang-bintang. Para ulama adalah pewaris para nabi, namun mereka tidak mewariskan dinar maupun dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambil ilmu tersebut sungguh ia telah mendapatkan bagian yang banyak dari warisan tersebut” [3]Beliau juga bersada.â€Å"Artinya : Apabila seorang manusia meninggal maka terputuslah pahala segala amalannya kecuali dari tiga perkara ; yaitu sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendo’akannya” [Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim no. 1631]Beliau juga bersabda.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk, maka ia akan mendapatkan pahala sebanyak pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala mereka. Barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan, maka ia akan menanggung dosa sebanyak dosa orang yang mengikutinya itu tanpa mengurangi sedikitpun dari dosa mereka” [Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim no. 2674]Pada kesempatan ini, saya wasiatkan pula kepada siapa saja agar mengisi waktu dan umurnya dengan hal-hal yang mendatangkan kebaikan bagi manusia. Nabi bersabda.â€Å"Artinya : Ada dua kenikmatan yang banyak menipu manusia, yaitu kesehatan dan waktu luang” [4]Saya wasiatkan juga kepada semuanya saja agar senantiasa meny.0ibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat dan meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat, karena Rasulullah bersabda.â€Å"Artinya : Diantara indikasi baiknya ke-islaman seseorang adalah mau meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya” [5]Saya juga berwasiat agar kalian berlaku adil dan bersikap tengah-tengah, tidak berlebih-lebihan dan juga tidak meremeh-remehkan, karena Nabi bersabda.â€Å"Artinya : Berhati-hati kalian terhadap sikap berlebih-lebihan dalam agama : Ketahuilah, orang-orang sebelum kalian binasa karena sikap berlebih-lebihan dalam agama” [6]Saya juga berwasiat agar kalian waspada terhadap perbuatan zhalim, karena ada larangan yang terdapat dalam hadits Qudsi.â€Å"Artinya : Wahai para hambaku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diriKu, dan Aku telah menjadikan sikap zalim sebagai sesuatu yang diharamkan untuk kalian. Oleh karena itu, janganlah kalian saling menzalimi” [Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim no. 2577]Dan sabda Rasulullah.â€Å"Artinya : Takutilah oleh kalian kezaliman ; sesungguhnya kezaliman membawa kegelapan pada hari kiamat” [Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim no. 2578]Saya memohon kepada Allah Allah Ta’ala semoga berkenan memberikan taufiqNya kepada kita semua untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan beramal dengannya, serta mendakwahkannya dengan keterangan yang jelas.Semoga Allah mengumpulkan kita semua dalam kebenaran dan petunjuk, dan menyelamatkan kita semuanya dari berbagai bencana, baik yang nyata maupun yang tersembunyi. Sesungguhnya Allah Maha Penolong dalam hal tersebut dan Mahakuasa.Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam serta keberkahan kepada hamba dan RasulNya, Nabi kita, Muhammad dan kepada keluarga serta para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kemudian. Amin[Disalin dari buku Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir dan Hajr, hal 17-21, Terbitan Titian Hidayah Ilahi]_________Foote Note[1] Hadits ini adalah shahih mutawatir. Lebih dari dua puluh orang shahabat meriwayatkan hadits ini. Hadits ini saya sebutkan dalam kitabku yang berjudul Dirasah Hadits Nadhdharallahu Imra’an Sami’a Maqalati Riwayah Wa Dirayah.[2] Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud no. 3628 dan lainnya. Lihat takhrijnya dalam kitab Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 70, dan Ta’liq Musnad Imam Ahmad no. 21715. Ibnu Rajab memberikan penjelasan tentang hadits ini dalam bahasan tersendiri. Potongan pertama dari hadits tersebut terdapat dalam Kitab Shahih Muslim no. 2699[3] Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya no. 6412. Hadits ini adalah hadits pertama yang disebutkannya dalam kitab Ar-Riqaq. Al-Bukhari juga menyebutkan dalam kitab tersebut sebuah atsar dari Ali bin Abi

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1114&bagian=0


Artikel Penutup Kitab : Rifqon Ahlas Sunnah Bi Ahlis Sunnah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Penutup Kitab : Rifqon Ahlas Sunnah Bi Ahlis Sunnah.

Akhlak Salaf Cerminan Akhlak Al Quran Dan As Sunnah 1/2

Kumpulan Artikel Islami

Akhlak Salaf Cerminan Akhlak Al Quran Dan As Sunnah 1/2 Akhlak Salaf Cerminan Akhlak Al Quran Dan As Sunnah 1/2

Kategori Akhlak

Selasa, 29 Juni 2004 05:52:15 WIBAKHLAK SALAF CERMINAN AKHLAK AL-QURAN DAN AS-SUNNAHOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BaazBagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]Barangsiapa merenungi Kitabullah dan senantiasa berhubungan dengannya, maka akan mendapatkan kemuliaan akhlak. Dan barangsiapa yang mengkaji sunnah-sunnah Nabi, yaitu perjalanan hidup Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan hadits-haditsnya, akan mendapatkan dan memahami kemuliaan akhlak dan keagungannya. Untuk itulah Allah kembali menegaskan kemuliaan akhlak itu pada akhir Surat Al-Furqan.Allah berfirman :"Artinya : Dan hamba-hamba yang baik dari Rabb Yang Maha Penyayang itu [ialah] orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang yang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata [yang mengandung] keselamatan. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka. Dan orang-orang yang berkata : 'Ya Rabb kami, jauhkan adzab jahannam dari kami, sesungguhnya adzabnya itu adalah kebinasaan yang kekal'. Sesungguhnya jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. Dan apabila orang-orang yang apabila membelanjakan [harta], mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak [pula] kikir, dan adalah [pembelanjaan itu] ditengah-tengah antara yang demikian. Dan orang-orang yang tidak menyembah Ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah [membunuhnya] kecuali dengan [alasan] yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian ini, niscaya dia mendapat [pembalasan] dosa [nya]". [Al-Furqan : 63-68]Maksudnya, barangsiapa menyekutukan Allah atau membunuh jiwa dengan tanpa alasan, atau melakukan perzinaan, maka akibat perbuatannya itu dia akan mendapatkan dosa, yaitu siksaan yang besar. Lalu Allah menjelaskannya dengan ayat-ayat berikut ini :"Artinya : [Yakni] akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina". [Al-Furqan : 69]Mereka berada dalam siksaan, kecuali :"Artinya : Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih ; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang yang bertaubat dan mengerjakan amal shalih, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya". [Al-Furqan : 70-71]Ini semua cerminan dari akhlak Ahlul Iman laki-laki dan wanita. Kemudian Allah melanjutkan firman-Nya :"Artinya : Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu". [Al-Furqan : 72]"Laa yasyhadun" [tidak memberikan persaksian] maksudnya yaitu "la yahdhurun" [tidak melakukan]. Adapun yang dimaksud dengan "Az-Zuur" [palsu, dusta] yaitu kebathilan dan kemungkaran dari berbagai bentuk kemaksiatan dan kekafiran. Ahlul Iman adalah mereka mereka yang tidak memberikan persaksian palsu, bahkan mereka adalah orang yang mengingkari serta memeranginya.Firman Allah"Artinya : Dan apabila mereka bertemu dengan [orang-orang] yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui [saja] dengan menjaga kehormatan dirinya". [Al-Furqan : 72]Lebih dari itu, Ahlul Iman akan menolak perbuatan yang tidak mendatangkan faedah, sebagaimana firman Allah berikut :"Artinya : Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata : 'Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu..." [Al-Qashash : 55]"Artinya : Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Rabb mereka, mereka tidaklah mengahadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta". [Al-Furqan : 73]Bahkan mereka mengahadapinya dengan khusyuk serta menerima sepenuhnya terhadap Allah dan sekaligus mengagungkan-Nya. Inilah sifat mukminin dan mukminat apabila diingatkan dengan ayat-ayat Allah mereka nampak khusyuk dan lembut hatinya serta mengagungkan Rabbnya bahkan menangis lantaran rasa takut kepada-Nya. Mereka melakukan itu karena mengharap pahala dari-Nya dan takut akan siksa-Nya.Allah berfirman :"Artinya : Dan orang-orang yang berkata : 'Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati [kami], dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa". [Al-Furqan : 74].Ini semua merupakan sifat-sifat mukminin dan mukminat, mereka adalah Ibadurrahman [Hamba-hamba Allah] yang hakiki lagi sempurna.Qurratul 'Ain [penyejuk mata] adalah, manakala engkau melihat anak-anakmu, baik laki-laki atau perempuan semuanya melaksanakan amal shalih. Kata-kata "al-walad" secara umum mencakup laki-laki dan wanita. Anak laki-laki sering dipanggil dengan sebutan ibnu, sedang perempuan dipanggil dengan bintu.Demikian pula kata-kata "dzurriyah" yang mencakup laki-laki dan juga perempuan. Hal ini sebagai mana tersebut dalam hadist :"Artinya : Apabila anak Adam [manusia] meninggal, terputus amalnya kecuali tiga perkara ; shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan atau anak shalih yang mendo'akannya".Anak atau al-walad, termasuk di dalamnya adalah anak laki-laki atau perempuan, hal ini sebagaimana penjelasan di depan. Allah mempertegas hal ini dalam firman-Nya :"Artinya : Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati [kami]...." [Al-Furqan : 74]Yakni, dzurriyah [generasi] yang menyejukkan pandangan mata. Hal itu disebabkan karena kondisi anak keturunan yang taat kepada Allah dan istiqamah di atas syari'at-Nya. Demikianlah kondisi kehidupan suami istri, seorang suami misalnya, apabila melihat istrinya taat kepada Allah, maka pastilah sejuk matanya [senang hatinya]. Demikian pula istri, apabila melihat suaminya taat kepada Allah tentulah senang hatinya. Ini terjadi manakala istri adalah sosok wanita mukminah. Suami yang shalih adalah penyejuk mata bagi istrinya, demikian pula istri shalihah adalah penyejuk mata bagi suaminya yang mukmin. Generasi yang baik [dzuriyatan thayyibah] adalah penyejuk mata bagi ayahnya, ibunya dan seluruh kerabat mukminin dan mukminat.Allah berfirman :"Artinya : Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa". [Al-Furqan : 74]Imam bagi orang-orang yang bertaqwa, yakni ; imam dalam kebaikan yang mampu membimbing manusia. Kemudian Allah menegaskan balasan yang bakal diperoleh mereka, yaitu :"Artinya : Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi [dalam jannah]". [Al-Furqan : 75]Ghurfah adalah jannah. Disebut ghurfah karena ketinggiannya, sebab ia berada di tempat yang sangat tinggi, yaitu di atas langit dan di bawah 'Arsy. Jannah itu berada di tempat yang sangat tinggi, oleh karena itu Allah berfirman :"Artinya : Mereka itulah orang-orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi [dalam jannah]". [Al-Furqan : 75]Ghurfah [balasan yang tinggi] yakni, al-jannah. Hal ini diperoleh karena kesabaran mereka [bimaa shabaruu]. Maksudnya adalah kesabaran dalam mentaati Allah, kesabaran menahan yang diharamkan Allah dan kesabaran atas musibah yang menimpa. Ketika mereka menerima dengan sabar, maka Allah membalasi mereka dengan al-jannah yang tinggi dan agung. Manakala mereka sabar menunaikan kewjibannya terhadap Allah, sabar terhadap yang diharamkan Allah, sabar menerima musibah yang memedihkan, misalnya ; sakit, kemiskinan dan selainnya, maka Allah akan membalasi mereka dengan sebaik-baik balasan.Allah berfirman :"Artinya : Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi [dalam jannah], karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya, mereka kekal di dalamnya. Jannah itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman". [Al-Furqan : 75-76]Inilah cerminan sifat-sifat Ahlul Iman yang utuh, baik kalangan laki-laki atau wanita. Mereka pula yang Ahlus Sa'adah wan Najah [pemilik kemuliaan dan kesuksesan]. Di dalam Al-Qur'an Allah Subhanahu wa Ta'ala banyak menyebutkan sifat-sifat mukminin dan mukminat serta akhlak mereka yang mulia. Di antaranya sebagaimana tersebut dalam surat Al-Baqarah, Allah berfirman :"Artinya : Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir [yang memerlukan pertolongan] dan orang-orang yang meminta-minta ; dan [memerdekakan] hamba sahaya, mendirikan shalat dan menunaikan zakat ; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar [imannya] ; dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa". [Al-Baqarah : 177]Inilah keadaan orang-orang yang bertaqwa dari baik laki-laki maupun perempuan. Allah telah menjelaskan sifat-sifat mereka dalam ayat yang mulia ini."Artinya : ..... akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah ..".Makna ayat tersebut ialah : Akan tetapi, pemilik kebajikan yaitu orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi. Iman kepada Allah dalam pengertian, Allah sebagai Rabb dan Ilah yang Maha Suci lagi Maha Agung. Mereka juga mengimani Allah sebagai tempat pengabdian yang sebenar-benarnya, bahwa sesungguhnya Allah adalah Dzat Pencipta, dan Dzat Pemberi rezeki. Dialah yang Maha Suci dan disifati dengan Asma'ul Husna dan sifat-sifat yang tinggi. Tidak ada yang sebanding dengan-Nya, tidak ada tandingan bagi-Nya. Dialah yang Maha Sempurna dalam dzat, dalam sifat-sifat, dalam nama-nama dan dalam perbuatan-Nya. Dialah dzat yang tidak terdapat pada-Nya kekurangan dari berbagai seginya, bahkan Dialah yang mempunyai kesempurnaan yang mutlak dari berbagai segi.Allah berfirman :"Artinya : Katakanlah :'Diallah Allah, Yang Maha Esa'. Allah adalah Ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia". [Al-Ikhlas : 1-4][Disalin dari buku Akhlaqul Mukminin wal Mukminat dengan edisi Indonesia Akhlak Salaf Mukminn & Mukminat, oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz, hal 17-27, Terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Ihsan]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=868&bagian=0


Artikel Akhlak Salaf Cerminan Akhlak Al Quran Dan As Sunnah 1/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Akhlak Salaf Cerminan Akhlak Al Quran Dan As Sunnah 1/2.

Berdosakah Wanita Mimpi Bersetubuh

Kumpulan Artikel Islami

Berdosakah Wanita Mimpi Bersetubuh Berdosakah Wanita Mimpi Bersetubuh

Kategori Wanita - Thaharah

Minggu, 1 Februari 2004 10:34:17 WIBBERDOSAKAH WANITA MIMPI BERSETUBUHOlehAl-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta'PertanyaanAl-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta' ditanya : Apa yang wajib dikerjakan seorang wanita jika mimpi bersetubuh dengan seorang pria JawabanJika seorang pria bermimpi menyetubuhi seorang wanita, atau seorang wanita bermimpi disetubuhi oleh seorang pria, maka tak ada dosa bagi keduanya, karena sesuatu ketetapan hukum tidak berlaku dalam keadaan tidur, juga karena tidak mungkin bagi seseorang untuk menghindarkan dirinya dari mimpi tersebut, juga dikarenakan Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan sesuatu yang mampu diembannya. Lain dari itu, terdapat hadits shahih dari nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda."Artinya : Telah diangkat pena [ketetapan hukum tidak berlaku] pada tiga golongan, yaitu ; pada orang yang sedang tidur hingga ia terbangun, pada orang gila hingga ia sadar, dan pada anak kecil hingga ia mengalami mimpi [yang menyebabkan ia mandi]". Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu daud, An-Nasaa'i dan Al-Hakim, Al-Hakim berkata : Memenuhi syaratnya dan wajib mandi bagi orang yang mengalami mimpi jika mengeluarkan mani.[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/311][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin binYahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 27 - 28, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=111&bagian=0


Artikel Berdosakah Wanita Mimpi Bersetubuh diambil dari http://www.asofwah.or.id
Berdosakah Wanita Mimpi Bersetubuh.

Apakah Perbedaan Antara Qadha Dan Qadar ?

Kumpulan Artikel Islami

Apakah Perbedaan Antara Qadha Dan Qadar ? Apakah Perbedaan Antara Qadha Dan Qadar

Kategori Qadha Dan Qadar

Jumat, 13 Februari 2004 09:12:24 WIBPERBEDAAN QADHA' DAN QADAROlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-'UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ditanya : "Apakah perbedaan antara Qadha' dan Qadar"Jawaban.Para ulama' berbeda pendapat tentang perbedaan antara kedua istilah tersebut. Sebagian mengatakan bahwa Qadar adalah kententaun Allah sejak zaman azali [zaman yang tak ada awalnya], sedangkan Qadha' adalah ketetapan Allah terhadap sesuatu pada waktu terjadi.Maka ketika Allah menetapkan sesuatu akan terjadi pada waktunya, ketentuan ini disebut Qadar. Kemudian ketika telah tiba waktu yang telah ditetapkan pada sesuatu tersebut, ketentuan tersebut disebut Qadha'. Masalah ini [Qadha'] banyak sekali disebut dalam Al-Qur'an, seperti firman Allah."Artinya : Sesuatu itu telah diqadha" [Yusuf : 41]Dan firman-Nya."Artinya : Allah mengqadha' dengan benar" [Ghafir : 20]Dan ayat-ayat lain yang serupa. Maka Qadar adalah ketentuan Allah terhadap segala sesuatu sejak zaman azali, sedangkan Qadha' merupakan pelaksanaan Qadar ketika terjadi. Sebagian Ulama' mengatakan bahwa kedua istilah tersebut mempunyai satu makna.Pendapat yang dianggap rajih [unggul/kuat] adalah bahwa kedua istilah tersebut bila dikumpulkan [Qadar-Qadha'], maka mempunyai makna berbeda, tapi bila dipisahkan antara satu dengan yang lain maka mempunyai makna yang sama. Wallahu 'alam.[Disalin kitab Al-Qadha' wal Qadar edisi Indonesia Tanya Jawab Tentang Qadha dan Qadar, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin', terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Abu Idris]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=191&bagian=0


Artikel Apakah Perbedaan Antara Qadha Dan Qadar ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Apakah Perbedaan Antara Qadha Dan Qadar ?.

Iman Kepada Para Rasul

Kumpulan Artikel Islami

Iman Kepada Para Rasul Iman Kepada Para Rasul

Kategori Syarhu Ushulil Iman

Minggu, 13 Februari 2005 07:06:12 WIBIMAN KEPADA PARA RASULOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminAr-Rusul bentuk jamak dari kata "Rasul", yang berarti orang yang diutus untuk menyampaikan sesuatu. Namun yang dimaksud "rasul" di sini adalah orang yang diberi wahyu syara' untuk disampaikan kepada umat.Rasul yang pertama adalah nabiyullah Nuh Alaihimus Sallam, dan yang terakhir adalah nabiyullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.Allah berfirman."Artinya : Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami elah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya …." [An Nisaa: 163]Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu dalam hadits syafaat menceritakan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengatakan, nanti orang-orang akan datang kepada nabi Adam untuk meminta syafaat, tetapi Nabi Adam meminta maaf kepada mereka seraya berkata, "Datangilah Nuh, rasul pertama yang diutus Allah …." [Al Bukhari]Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam."Artinya : Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." [Al Ahzab:40]Setiap umat tidak pernah sunyi dari nabi yang diutus Allah Subhanahu wa Ta'ala yang membawa syariat khusus untuk kaumnya atau dengan membawa syariat sebelumnya yang diperbarui. Allah berfirman:"Artinya : Dan sesunguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat untuk menyerukan]: "Sembahlah Allah [saja], dan jauhilah thagut ."[An Nahl:36]"Artinya : Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada suaut umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan." [Fathir:24]"Artinya : Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya [ada] petunjuk dan cahaya [yang menerangi], yang dengan itab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi …." [Al Maidah : 44]Para rasul adalah manusia biasa, makhluk Allah yang tidak mempunyai sedikitpun keistimewaan rububiyah dan uluhiyah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sebagai pimpinan para rasul dan yang paling tinggi pangkatnya di sisi Allah."Artinya : Katakanlah: "Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak [pula] menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak ditimpa kemudharatan, aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman." [Al A'raaf:188]"Artinya : Katakanlah: "Sesunggguhnya aku tidak kuasa mendatangkan sesuatu kemudharatanpun kepadamu dan tidak [pula] sesuatu kemanfaatan. Katakanlah: "Sesungguhnya aku sekali-kali tidak seorangpun yang dapat melindungiku dari [azab] Allah dan sekali-kali tiada akan memperoleh tempat berlindung daripada-Nya." [Al Jin: 21-22]Para rasul juga memiliki sifat-sifat kemanusiaan, seperti sakit, mati, membutuhkan makan dan minum, dan lain sebagainya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang nabi Ibrahim yang menjelaskan sifat RabbNya."Artinya : Dan Rabbku, Yang Dia memberi makan dan minum kepadaku, dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkan aku, dan Yang akan mematikan aku, kemudian akan menghidupkan aku [kembali]." [Asy -Syu'araa :79-81]Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda."Artinya : Aku tidak lain hanyalah manusia seperti kalian. Aku juga lupa seperti kalian. Karenanya, jika aku lupa, ingatkanlah."Allah Subhanahu wa Ta'ala menerangkan bahwa para rasul mempunyai ubudiyah [penghambaan] yang tertinggi kepada-Nya. Untuk memuji mereka, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang nabi Nuh Alaihimus Sallam."Artinya : Dia adalah hamba [Allah] yang banyak bersyukur." [Al Israa :3].Allah Ta'ala juga berfirman tentang nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam."Artinya : Mahasuci Allah yang telah menurunkan Al Furqan [Al Qur'an] kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam." [Al Furqan:1]Allah juga berfirman tentang nabi Ibrahim, nabi Ishaq, dan Yaqub [alaihissalam]."Artinya : Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq, dan Yaqub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. Sesungguhnya Kami telah menducikan mereka dengan [menganugerahkan kepada mereka] akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan [manusia] kepada negeri akhirat. Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik." [Shaad :45-47]Allah juga berfirman tentang nabi Isa bin Maryam Alaihimus Sallam"Artinya : Isa tidak lain hanyalah seorang hamba yang Kami berikan kepadanya nikmat [kenabian] dan kami jadikan dia sebagai tanda bukti [kekuadaan Allah] untuk Bani Israil." [Az Zukhruf : 59]Iman kepada rasul mengandung empat unsur.[1]. Mengimani bahwa riasalah mereka benar-benar dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Barangsiapa mengingkari risalah mereka, walaupun hanya seorang, maka menurut pendapat seluruh ulama dia dikatakan kafir. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Artinya : Kaum Nuh telah mendustakan para rasul." [Asy Syu'araa:105]Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan mereka mendustakan semua rasul, padahal hanya seorang rasul saja yang ada ketika mereka mendustakannya. Oleh karena itu umat Nasrani yang mendustakan dan tidakmau mengikuti nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, berarti mereka juga telah mendustakan dan tidak mengikuti nabi Isa Al Masih bin Maryam, karena nabi Isa sendiri pernah menyampaikan kabar gembira dengan akan datangnya nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ke alam semesta ini sebagai rahmat bagi semesta alam. Kata "memberi kabar gembira" ini mengandung makna bahwa Muhammad adalah seorang rasul mereka yang menyebabkan Allah menyelamatkan mereka dari kesesatan dan memberi petunjuk kepada mereka jalan yan lurus.[2]. Mengimani orang-orang yang sudah kita kenali nama-namanya, misalnya Muhammad,Ibrahim, Musa, Isa, dan Nuh [Alaihissalam]. Kelima nabi rasul itu adalah rasul "Ulul Azmi". Allah Subhanahu wa Ta'ala telah meyebut mereka dalam dua tempat dari Al Qir'an, yakni dalam surat Al Ahzab dan surat Asy Syura."Artinya : Dan [ingatlah] ketika Kami megambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu [sendiri], dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putera Maryam " [Al Ahzab:7]"Artinya : Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya …." [Asy Syuura : 13]Terhadap para rasul yang tidak dikenal nama-namanya, juga wajib kita imani secara global.Allah berfirman."Artinya : Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebalum kamu, di antara mereaka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada [pula] yang tidak Kami ceritakan kepadamu." [Al Mu'min: 78][3]. Membenarkan berita-berita mereka yang benar.[4].Mengamalkan syariat orang dari merka yang diutus kepada kita. Dia adalah nabi terakhir Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang diutus Allah kepada seluruh manusia. Allah berfirman."Artinya : Maka demi Robbmu, mereka [pada hakikatnya] tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian merka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu kebaratan terhadfap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." [An Nisaa :65]Buah Iman kepada Rasul-rasul[1]. Mengetahui rahmat serta perhatian Allah kepada hamba-hamba-Nya sehingga mengutus para rasul untuk menunjuki mereka pada jalan Allah serta menjelaskan bagaimana seharusnya mereka menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena memang akal manusia tidak bisa mengetahui hal itu dengan sendirinya.[2]. Mensyukuri nikmat Allah yang amat besar ini.[3]. Mencintai para rasul, mengagungkannya, serta memujinya karena mereka adalah para rasul Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan karena mereka hanya menyembah Allah, menyampaikan risalah-Nya, dan menasihati hamba-Nya.Orang-orang yang menyimpang dari kebenaran mendustakan para rasul dengan menganggap bahwa para rasul Allah bukan manusia. Anggapan yang salah ini dijelaskan Allah dalam sebuah firma-Nya."Artinya : Dan tidak ada sesuatu yang menghalangi manusia untuk beriman tatkala datang petunjuk kepadanya, kecuali perkataan mereka: "Adakah Allah mengutus seorang manusia menjadi rasul" [Al Israa : 94]Dalam ayat di atas Allah Subhanahu wa Ta'ala mematahkan anggapan mereka yang keliru. Rasul Allah dari golongan manusia karena ia akan diutus kepada penduduk bumi yang juga manusia Seandainya penduduk bumi ini malaikat, pasti Allah akan menurunkanmalaikat dari langit sebagai para rasul.Di dalam Suarat Ibrahim Allah menceritakan orang-oraang yang mendustakan para rasul."Artinya : Mereka [orang-orang yang mendustakan rasul] berkata' "Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami juga. Kamu menghendaki untuk menghalang-halangi kami dari apa yang selalu disembah oleh nenek moyang kami. Karena itu, datangkanlah kepada kami bukti yang nyata." Rasul-rasul mereka berkata kepada mereka: "Kami tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, akan tetapi Allah memberi karunia kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dan tidak patut bagi kami mendatangkan suatu bukti kepada kamu melainkan dengan ijin Allah. Dan hanya kepada Allah sajalah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal." [Ibrahim : 10-11][Ditulis ulang dari Syarhu Ushulil Iman, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Edisi Indonesia: Prinsip-Prinsip Dasar Keimanan. Penerjemah: Ali Makhtum Assalamy. Penerbit: KSA Foreigners Guidance Center In Gassim Zone, halaman:40-46]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1345&bagian=0


Artikel Iman Kepada Para Rasul diambil dari http://www.asofwah.or.id
Iman Kepada Para Rasul.

Salafiyun Mencari Muka Dihadapan Pemerintah, Tidak Berbicara Dengan Kebenaraan Dan Melalaikan Jihad

Kumpulan Artikel Islami

Salafiyun Mencari Muka Dihadapan Pemerintah, Tidak Berbicara Dengan Kebenaraan Dan Melalaikan Jihad Salafiyun Mencari Muka Dihadapan Pemerintah, Tidak Berbicara Dengan Kebenaraan Dan Melalaikan Jihad

Kategori Fokus Utama

Sabtu, 6 Agustus 2005 06:40:02 WIBDAKWAH SALAFIYAH MENEPIS TUDUHANOlehSyaikh DR. Abu Anas Muhammad Musa Alu NashrBagian Ketiga dari Empat Tulisan [3/4][5]. SALAFIYUN MENCARI MUKA DIHADAPAN PEMERINTAH DAN TIDAK BERBICARA DENGAN KEBENARANIni juga suatu dusta, tidak ragu lagi. Bagaimana sikap salafiyun ketika menduduki jabatan di kementrian, dewan fatwa dan hakim di negara Islam Tiada lain mereka memerangi ahli bid’ah sejak puluhan tahun. Apabila mereka mau main mata, munafik dan menjual ilmu niscaya mereka mendapatkan posisi yang diraih oleh selain mereka. Tetapi salafiyun menghukumi perbuatan tersebut sebagai munafik.Bahkan mereka tidak membolehkan masuk parlemen agar tidak menjadi jembatan bagi undang-undang bikinan manusia dan hukum thagut dan supaya tidak menjadi perpanjangan kebatilan. Siapa diantara mereka yang menyimpang lalu memuji pemerintah dalam kebatilan atau mengambil muka atau bersikap munafik maka dia tidak mewakili kecuali dirinya sendiri. Salafiyah dan salafiyun berlepas dari perbuatannya, tidak bisa menerima dan tidak meridhainya. Tetapi mereka akan menasehati dan memberi peringatan lantas diisolasi. Allah tidak membebani hamba kecuali dengan apa-apa yang dia sanggupi.Salafiyun, merekalah yang berbicara blak-blakan dengan didasari hikmah dan nasehat yang baik bukannya dengan mengompori, mempropaganda atau menghasut untuk mengkafirkan, pengeboman dan menentang pemerintah. Ini dia Imam Al-Albani, kami tidak pernah mengetahui beliau sehari saja menemui pemerintah, ditanya, memuji atau mecari muka pemerintah. Yang kami ketahui beliau bersikap seimbang dalam mencintai dan membenci. Inilah manhaj Islam yang benar dan adil tidak ifrath [ekstrim] dan tafrith [melalaikan].Salafiyah menyeru untuk menasehati pemerintah dan tidak membutuhkan harta, kedudukan dan kemuliaan mereka. Sebagaimana salafiyah tidak menghasut untuk kudeta dan merebut kekuasaan mereka. Tidak boleh keluar dari ketaatan kepada pemerintah kecuali nampak kekufuran nyata, disertai syarat lengkap dan hilangnya penghalang. Inilah yang ditegaskan oleh para ulama rabbani yang mendalam ilmunya, bukannya orang awam dan para pengembala yang kerjanya berteriak dan berkaok-kaok.[6]. MELALAIKAN JIHADJihad adalah puncak ajaran Islam, hal ini tidak diperselisihkan. Banyak sekali ayat yang memotivasi untuk berjihad dan hadits-hadits shahih juga masyhur. Tetapi jihad itu memiliki kaidah, syarat dan tatanan. Salafiyun tidak berpegang untuk membela bendera jahiliyah. Karena jihad itu disyariatkan hanya untuk menegakkan syari’at Allah.â€Å"Artinya : Supaya agama itu semata-mata untuk Allah” [Al-Anfal : 39]Jihad juga mengharuskan adanya imam [pemimpin], bendera Islam, pendidikan jihad, bekal dan persiapan. Jihad menurut salafiyun adalah jihad berdasarkan ilmu yang mendalam dan tujuan yang jelas. Bilamana bendera, dan tujuan telah jelas mereka tidak akan ketinggalan. Saksinya adalah bumi Palestina, Chechnya, Afghanistan, Balkan dan Kashmir.Mereka berjihad di punggung kuda untuk mencapai kemenangan atau meraih kesyahidan atau kekuasaan bagaimanapun bentuknya. Namun tujuan tidak menghalalkan segala cara. Salafiyun memompakan semangat jihad dilandasi pemahahaman seperti ini dan tidak pernah mengendurkan semangat.[Disalin dari kitab Madza Yanqimuna Minas Salafiyah dan dimuat di majalah Al-Furqon edisi 5 Th III, hal 29-33, alih bahasa Abu Nu’aim Al-Atsari]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1519&bagian=0


Artikel Salafiyun Mencari Muka Dihadapan Pemerintah, Tidak Berbicara Dengan Kebenaraan Dan Melalaikan Jihad diambil dari http://www.asofwah.or.id
Salafiyun Mencari Muka Dihadapan Pemerintah, Tidak Berbicara Dengan Kebenaraan Dan Melalaikan Jihad.

Anda Wajib Menundukkan Pandangan

Kumpulan Artikel Islami

Anda Wajib Menundukkan Pandangan

>> Pertanyaan :

Apakah seseorang akan mendapat hukuman karena pandangannya kepadaperempuan di Masjidil Haram, sedangkan pandangan itu tanpa syahwat dantanpa kenikmatan. Dan perlu diketahui pula bahwa para kaum wanitalahyang mengundang perhatian?

>> Jawaban :

Sesungguhnya masalah wanita di tanah suci ini merupakan problem besar,karena ada di antara mereka yang turut hadir ke tempat ini, tempatyang merupakan tempat ibadah dan ketundukan [kepada Allah]. Perem-puanitu datang dalam bentuk yang dapat memperdaya orang yang seha-rusnyatidak terpedaya. Ia datang dengan tabarruj [dandanan berlebihan] danmengenakan parfum, dari gerak-langkahnya tampak hasratnya hendakmenggoda kaum lelaki. Ini, di luar masjidil haram merupakan perkarayang munkar, lalu bagaimana jika hal itu di dalam masjidil haram Makanasehat saya kepada siapa saja di antara mereka yang mendengar,hendaknya selalu bertaqwa dan takut kepada Allah terhadap dirinya danmenjaga kehormatan Baitullah dari perbuatan maksiat. Dan kepada kaumlelaki apabila melihat seorang wanita dalam bentuk atau penampilanyang tidak pantas hendaknya menasehati dan menegurnya ataumenyampaikan permasalahannya kepada orang yang dapat mencegah ataumenegur si wanita itu. Orang-orang [di tanah suci ini], alhamdulillah,masih ada yang baik-baik.

Namun demikian kami katakan pula, bahwa setiap laki-laki wajib menahanpandangannya semampunya. Allah berfirman,

Katakanlah kepada laki-laki beriman; Hendaklah mereka mena-hanpandangannya dan memelihara kemaluannya. [An-Nur: 30].

Berdasarkan ayat ini, laki-laki wajib menahan pandangan matanyasemampunya, apalagi apabila ia merasakan pada dirinya ada nafsu untukcuci mata atau menikmati pandangan, maka ia wajib menahan pandangannyalebih banyak lagi. Manusia di dalam masalah ini sangat menonjol sekaliperbedaannya.

[Ibnu Utsaimin: Fatawal usrah wa khashshatan al-marah, hal. 36. ]

Artikel Anda Wajib Menundukkan Pandangan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Anda Wajib Menundukkan Pandangan.

Hukum Berjual Beli Secara Kredit

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Berjual Beli Secara Kredit Hukum Berjual Beli Secara Kredit

Kategori Mu'amalat Dan Riba

Minggu, 26 Juni 2005 07:34:38 WIBHUKUM BERJUAL BELI SECARA KREDITOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Pembicaraan seputar berjual beli secara kredit lagi marak. Oleh karena itu, mohon kepada yang mulia untuk menjelaskan hukum mejual dengan kredit !JawabanMenjual dengan kredit artinya bahwa seseorang menjual sesuatu [barang] dengan harga tangguh yang dilunasi secara berjangka. Hukum asalnya adalah dibolehkan berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.â€Å"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya” [Al-Baqarah : 282]Demikian pula, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam telah membolehkan jual beli As-Salam, yaitu membeli secara kredit terhadap barang yang dijual. Akan tetapi kredit [angsuran] yang dikenal di kalangan orang-orang saat ini adalah termasuk dalam bentuk pengelabuan terhadap riba. Teknisnya ada beberapa cara, di antaranya :PertamaSeseorang memerlukan sebuah mobil, lalu datang kepada si pedagang yang tidak memilikinya, sembari berkata, â€Å"Sesungguhnya saya memerlukan mobil begini”. Lantas si pedagang pergi dan membelinya kemudian menjual kepadanya secara kredit dengan harga yang lebih banyak. Tidak dapat disangkal lagi, bahwa ini adalah bentuk pengelabuan tersebut karena si pedagang mau membelinya hanya karena permintaannya dan bukan membelikan untuknya karena kasihan terhadapnya tetapi karena demi mendapatkan keuntungan tambahan, seakan dia meminjamkan harganya kepada orang secara riba [memberikan bunga, pent], padahal para ulama berkata, â€Å"Setiap pinjaman yang diembel-embeli dengan tambahan, maka ia adalah riba”. Jadi, standarisasi dalam setiap urusan adalah terletak pada tujuan-tujuannya.KeduaBahwa sebagian orang ada yang memerlukan rumah tetapi tidak mempunyai uang, lalu pergi ke seorang pedagang yang membelikan rumah tersebut untuknya, kemudian menjual kepadanya dengan harga yang lebih besar secara tangguh [kredit]. Ini juga termasuk bentuk pengelabuan terhadap riba sebab si pedagang ini tidak pernah menginginkan rumah tersebut, andaikata ditawarkan kepadanya dengan separuh harga, dia tidak akan membelinya akan tetapi dia membelinya hanya karena merasa ada jaminan riba bagi dirinya dengan menjualnnya kepada orang yang berhajat tersebut.Gambaran yang lebih jelek lagi dari itu, ada orang yang membeli rumah atau barang apa saja dengan harga tertentu, kemudian dia memilih yang separuh harga, seperempat atau kurang dari itu padahal dia tidak memiliki cukup uang untuk melunasinya, lalu dia datang kepada si pedagang, sembari berkata, â€Å"Saya telah membeli barang anu dan telah membayar seperempat harganya, lebih kurang atau lebih banyak dari itu sementara saya tidak memiliki uang, untuk membayar sisanya”. Kemudian si pedagang berkata, â€Å"Saya akan pergi ke pemilik barang yang menjualkannya kepada Anda dan akan melunasi harganya untuk anda, lalu saya mengkreditkannya kepada Anda lebih besar dari harga itu. Dan banyak lagi gambaran-gambaran yang lain.Akan tetapi yang menjadi dhabit [ketentuan yang lebih khusus] adalah bahwa setiap hal yang tujuannya untuk mendapatkan riba, maka ia adalah riba sekalipun dikemas dalam bentuk akad yang halal, sebab tindakan pengelabuan tidak akan mempengaruhi segala sesuatu. Mengelabui hal-hal yang diharamkan oleh Allah, hanya akan menambahnya menjadi semakin lebih buruk karena mengandung dampak negativ Dari hal yang diharamkan dan penipuan, padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Janganlah kamu melakukan dosa sebagaimana dosa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi sehingga [karenanya] kemu menghalalkan apa-apa yang telah diharamkan oleh Allah [sekalipun] dengan serendah-rendah [bentuk] pengelabuan [siasat licik]”. [1][Fatawa Mu’ashirah, hal. 52-53, dari Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, DarulHaq]_________Foote Note[1] Lihat, Ibn Baththah dalam kitab Ibthalil Hiyal hal. 24. Irwa’ul Ghalil 1535

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1468&bagian=0


Artikel Hukum Berjual Beli Secara Kredit diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Berjual Beli Secara Kredit.

Hukum Ucapan Merry Christmas [Selamat Natal]

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Ucapan Merry Christmas [Selamat Natal] Hukum Ucapan Merry Christmas [Selamat Natal]

Kategori Ahkam

Rabu, 22 Desember 2004 16:50:05 WIBHUKUM UCAPAN MERRY CHRISTMAS [SELAMAT NATAL]OlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullah- ditanya : Bagaimana hukum mengucapkan â€Å"Merry Christmas” [Selamat Natal] kepada orang-orang Kafir Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka mengucapkannya kepada kita Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta yang mengadakan acara seperti ini Apakah seseorang berdosa, bila melakukan sesuatu dari yang disebutkan tadi tanpa sengaja [maksud yang sebenarnya] namun dia melakukannya hanya untuk berbasa-basi, malu, nggak enak perasaan atau sebab-sebab lainnya Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal ituJawaban.Mengucapkan â€Å"Merry Christmas” [Selamat Natal] atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama [Ijma’]. Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya â€Å"Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, beliau berkata,â€Å"Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga Hari raya Anda diberkahi’ atau Anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah. Dan amat dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.”Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridlai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Allah Ta’ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya.â€Å"Artinya : Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan [iman]mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” [Az-Zumar:7]â€Å"Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” [Al-Ma`idah :3]Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah haram, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang [Muslim] ataupun tidak.Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai Allah Ta’ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima [agama itu] daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran :85]Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.Demikian pula, haram hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya.Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam,â€Å"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [Hadits Riwayat Abu Daud]Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidlâ` ash-Shirâth al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm.â€Å"Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan [dalam kesempitan] dan mengihinakan kaum lemah [iman].”Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan dien mereka, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguh Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.[Disalin dari Majmû’ Fatâwa Fadlîlah asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn, Jilid.III, h.44-46, No.403]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1253&bagian=0


Artikel Hukum Ucapan Merry Christmas [Selamat Natal] diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Ucapan Merry Christmas [Selamat Natal].

Janda Dipaksa Menikah

Kumpulan Artikel Islami

Janda Dipaksa Menikah

>> Pertanyaan :

Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya: Bagai-mana hukumnya seorangbapak memaksa putrinya yang janda untuk menikah?

>> Jawaban :

Apabila masalahnya seperti yang saudara sebutkan, maka pernikahantersebut tidak sah, sebab termasuk syarat pernikahan adalah ridhanyacalon mempelai. Dan tidak boleh seorang bapak memaksa putrinya yangsudah janda untuk menikah, dengan syarat umur janda tersebut di atassembilan tahun menurut kesepakatan ulama. [Fatawa wa Rasaail SyaikhMuhammad bin Ibrahim, 10/ 84.]

Artikel Janda Dipaksa Menikah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Janda Dipaksa Menikah.

Wanita Pergi Haji Dengan Harta Suaminya

Kumpulan Artikel Islami

Wanita Pergi Haji Dengan Harta Suaminya

>> Pertanyaan :

Lajnah Daimah ditanya: Apakah boleh istri saya menunaikan haji denganbiaya dari harta saya, dan apakah hajinya sah ?

>> Jawaban :

Boleh bagi wanita menunaikan ibadah haji atas biaya dari hartasuaminya dan dinyatakan sah, sehingga tidak ada kewajiban berhaji lagiatasnya. Semoga Allah membalas kebaikan anda.

Artikel Wanita Pergi Haji Dengan Harta Suaminya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Pergi Haji Dengan Harta Suaminya.

Tata Cara Shalat Ied

Kumpulan Artikel Islami

Tata Cara Shalat Ied Tata Cara Shalat Ied

Kategori Hari Raya = Ied

Kamis, 11 Nopember 2004 11:14:24 WIBTATA CARA SHALAT IEDOlehSyaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-AtsariPertama :Jumlah raka'at shalat Ied ada dua berdasaran riwayat Umar radhiyallahu 'anhu."Artinya : Shalat safar itu ada dua raka'at, shalat Idul Adha dua raka'at dan shalat Idul Fithri dua raka'at. dikerjakan dengan sempurna tanpa qashar berdasarkan sabda Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam" [Dikeluarkan oleh Ahmad 1/370, An-Nasa'i 3/183, At-Thahawi dalam Syarhu Ma'anil Al Atsar 1/421 dan Al-Baihaqi 3/200 dan sanadnya Shahih]Kedua :Rakaat pertama, seperti halnya semua shalat, dimulai dengan takbiratul ihram, selanjutnya bertakbir sebanyak tujuh kali. Sedangkan pada rakaat kedua bertakbir sebanyak lima kali, tidak termasuk takbir intiqal [takbir perpindahan dari satu gerakan ke gerakan lain,-pent]Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata :"Artinya : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam shalat Idul Fithri dan Idul Adha, pada rakaat pertama sebanyak tujuh kali dan rakaat kedua lima kali, selain dua takbir ruku" [1]Berkata Imam Al-Baghawi :"Ini merupakan perkataan mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat dan orang setelah mereka, bahwa beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir pada rakaat pertama shalat Ied sebanyak tujuh kali selain takbir pembukaan, dan pada rakaat kedua sebanyak lima kali selain takbir ketika berdiri sebelum membaca [Al-Fatihah]. Diriwayatkan yang demikian dari Abu Bakar, Umar, Ali, dan selainnya" [Ia menukilkan nama-nama yang berpendapat demikian, sebagaimana dalam " Syarhus Sunnah 4/309. Lihat 'Majmu' Fatawa Syaikhul Islam' 24/220,221]Ketiga :Tidak ada yang shahih satu riwayatpun dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan mengucapkan takbir-takbir shalat Ied[2] Akan tetapi Ibnul Qayyim berkata : "Ibnu Umar -dengan semangat ittiba'nya kepada Rasul- mengangkat kedua tangannya ketika mengucapkan setiap takbir" [Zadul Ma'ad 1/441]Aku katakan : Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.Berkata Syaikh kami Al-Albani dalam "Tamamul Minnah" hal 348 :"Mengangkat tangan ketika bertakbir dalam shalat Ied diriwayatkan dari Umar dan putranya -Radhiyallahu anhuma-, tidaklah riwayat ini dapat dijadikan sebagai sunnah. Terlebih lagi riwayat Umar dan putranya di sini tidak shahih.Adapun dari Umar, Al-Baihaqi meriwayatkannya dengan sanad yang dlaif [lemah]. Sedangkan riwayat dari putranya, belum aku dapatkan sekarang"Dalam 'Ahkmul Janaiz' hal 148, berkata Syaikh kami :"Siapa yang menganggap bahwasanya Ibnu Umar tidak mengerjakan hal itu kecuali dengan tauqif dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka silakan ia untuk mengangkat tangan ketika bertakbir".Keempat :Tidak shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam satu dzikir tertentu yang diucapkan di antara takbir-takbir Ied. Akan tetapi ada atsar dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu [3] tentang hal ini. Ibnu Mas'ud berkata :"Artinya : Di antara tiap dua takbir diucapkan pujian dan sanjungan kepada Allah Azza wa Jalla"Berkata Ibnul Qoyyim Rahimahullah :"[Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam] diam sejenak di antara dua takbir, namun tidak dihapal dari beliau dzikir tertentu yang dibaca di antara takbir-takbir tersebut".Aku katakan : Apa yang telah aku katakan dalam masalah mengangkat kedua tangan bersama takbir, juga akan kukatakan dalam masalah ini.Kelima :Apabila telah sempurna takbir, mulai membaca surat Al-Fatihah. Setelah itu membaca surat Qaf pada salah satu rakaat dan pada rakaat lain membaca surat Al-Qamar[4] Terkadang dalam dua rakaat itu beliau membaca surat Al-A'la dan surat Al-Ghasyiyah[5]Berkata Ibnul Qaooyim Rahimahullah :"Telah shahih dari beliau bacaan surat-surat ini, dan tidak shahih dari belaiu selain itu"[6]Keenam :[Setelah melakukan hal di atas] selebihnya sama seperti shalat-shalat biasa, tidak berbeda sedikitpun. [7]Ketujuh :Siapa yang luput darinya [tidak mendapatkan] shalat Ied berjama'ah, maka hendaklah ia shalat dua raka'at.Dalam hal ini berkata Imam Bukhari Rahimahullah dalam "Shahihnya" :"Bab : Apabila seseorang luput dari shalat Id hendaklah ia shalat dua raka'at" [Shahih Bukhari 1/134, 135]Al-Hafidzh Ibnu Hajar dalam "Fathul Bari" 2/550 berkata setelah menyebutkan tarjumah ini [judul bab yang diberi oleh Imam Bukhari di atas].Dalam tarjumah ini ada dua hukum :Disyariatkan menyusul shalat Ied jika luput mengerjakan secara berjamaah, sama saja apakah dengan terpaksa atau pilihan.Shalat Id yang luput dikerjakan diganti dengan shalat dua raka'atBerkata Atha' : "Apabila seseorang kehilangan shalat Ied hendaknya ia shalat dua rakaat" [sama dengan di atas]Al-Allamah Waliullah Ad-Dahlawi menyatakan :"Ini adalah madzhabnya Syafi'i, yaitu jika seseorang tidak mendapati shalat Ied bersama imam, maka hendaklah ia shalat dua rakat, sehingga ia mendapatkan keutamaan shalat Ied sekalipun luput darinya keutamaan shalat berjamaah dengan imam".Adapun menurut madzhab Hanafi, tidak ada qadla[8] untuk shalat Ied. Kalau kehilangan shalat bersama imam, maka telah hilang sama sekali"[9]Berkata Imam Malik dalam 'Al-Muwatha' [10]"Setiap yang shalat dua hari raya sendiri, baik laki-lai maupun perempuan, maka aku berpendapat agar ia bertakbir pada rakaat pertama tujuh kali sebelum membaca [Al-Fatihah] dan lima kali pada raka'at kedua sebelum membaca [Al-Fatihah]"Orang yang terlambat dari shalat Id, hendaklah ia melakukan shalat yang tata caranya seperti shalat Id. sebagaimana shalat-shalat lain [Al-Mughni 2/212]Kedelapan :Takbir [shalat Ied] hukumnya sunnah, tidak batal shalat dengan meninggalkannya secara sengaja atau karena lupa tanpa ada perselisihan [11] Namun orang yang meninggalkannya -tanpa diragukan lagi- berarti menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.[Disalin dari buku Ahkaamu Al'Iidaini Fii Al Sunnah Al Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-halabi Al-Atsari hal. 23-24, terbitan Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein]_________Foote Note.[1]. Riwayat Abu Daud 1150, Ibnu Majah 1280, Ahmad 6/70 dan Al-Baihaqi 3/287 dan sanadnya Shahih. Peringatan : Termasuk sunnah, takbir dilakukan sebelum membaca [Al-Fatihah]. sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Abu Daud 1152, Ibnu Majah 1278 dan Ahmad 2/180 dari Amr bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya, kakeknya berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam shalat Id tujuh kali pada rakaat pertama kemudian beliau membaca syrat, lalu bertakbir dan ruku' , kemudian beliau sujud, lalu berdiri dan bertakbir lima kali, kemudian beliau membaca surat, takbir lalu ruku', kemudian sujud". Hadits ini hasan dengan pendukung-pendukungnya. Lihat Irwaul Ghalil 3/108-112. Yang menyelisihi ini tidaklah benar, sebagaimana diterangkan oleh Al-Alamah Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad 1/443,444[2]. Lihat Irwaul Ghalil 3/112-114[3]. Diriwayatkan Al-Baihaqi 3/291 dengan sanad yang jayyid [bagus][4]. Diriwayatkan oleh Muslim 891, An-Nasa'i 8413, At-Tirmidzi 534 Ibnu Majah 1282 dari Abi Waqid Al-Laitsi radhiyallahu 'ahu.[5]. Diriwayatkan oleh Muslim 878, At-Tirmidzi 533 An-Nasa'i 3/184 Ibnu Majah 1281 dari Nu'man bin Basyir Radhiyallahu 'anhu.[6]. Zadul Ma'ad 1/443, lihat Majalah Al-Azhar 7/193. Sebagian ahli ilmu telah berbicara tentang sisi hikmah dibacanya surat-usrat ini, lihat ucapan mereka dalam 'Syarhu Muslim" 6/182 dan Nailul Authar 3/297[7]. Untuk mengetahui hal itu disertai dalil-dalilnya lihat tulisan ustadz kami Al-Albani dalam kitabnya 'Shifat Shalatun Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kitab ini dicetak berkali-kali. Dan lihat risalahku 'At-Tadzkirah fi shifat Wudhu wa Shalatin Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, risalah ringkas.[8]. Tidak dinamakan ini qadla kecuali jika keluar dari waktu shala secara asal.[9]. Syarhu Tarajum Abwabil Bukhari 80 dan lihat kitab Al-Majmu 5/27-29[10].Nomor : 592 -dengan riwayat Abi Mush'ab.[11]. Al-Mughni 2/244 oleh Ibnu Qudamah

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1174&bagian=0


Artikel Tata Cara Shalat Ied diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tata Cara Shalat Ied.