Minggu, 22 Juni 2008

Perzinaan Merajalela

Kumpulan Artikel Islami

Perzinaan Merajalela Perzinaan Merajalela

Kategori Hadits

Sabtu, 10 April 2004 08:02:08 WIBPERZINAAN MERAJALELAOlehYusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-WabilMUKADIMAHArtikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro [kecil] ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.________________________________Dan diantara tanda-tanda dekatnya hari kiamat lagi ialah banyaknya perzinaan di kalangan manusia. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan bahwa yang demikian itu termasuk tanda-tanda hari kiamat [telah dekatnya hari kiamat]. Diriwayatkan dalam Shahihain dari Anas Radhyallahu 'anhu, ia berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Sesungguhnya diantara tanda-tanda akan datangnya hari kiamat ialah .... [diantaranya] akan merajalelanya perzinaan". [Shahih Bukhari, Kitab Al-Ilm, Bab Raf'il Ilmi wa Zhuhuril Jahli 1:178. Shahih Muslim Kitab Al-Ilm, Bab Raf'il Ilmi wa Qabdhihi wa Zhuhuril Jahil wal Fitani Fi Akhiriz Zaman 16:221]Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata. Rasulullaah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Akan datang pada manusia tahun-tahun yang penuh tipu daya [kemudian beliau melanjutkan sabdanya, yang diantaranya] dan akan tersebar padanya perzinaan". [Mustadrak Al-Hakim 4:512. Beliau bersabda, " Ini adalah hadits yang shahih isnadnya, hanya saja Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya". Adz-Dzahabi juga menyetujui perkataan Hakim ini. Dan dishahihkan pula oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir 3:212, nomor 3544 dan beliau tidak menyebut "dan akan tersebar 'fahisyah/ perzinaan].Dan lebih besar lagi daripada itu ialah menghalalkan zina. Diriwayatkan dalam kitab Shahih dari Abi Malik Al-Asy'ari bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Sungguh akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan [menganggap halal] perzinaan dan sutera". [Shahih Bukhari, Kitab Al-Asyrabah, Bab Majaa-a Fiman Yastahillu Al-Khamra wa Yusammihi bi Ghairi Ismihi 10:51].Dan pada akhir zaman, setelah lenyapnya kaum mukminin, tinggalah orang-orang yang jelek, yang seenaknya saja melakukan persetubuhan seperti himar, sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits An-Nawwas Radhiyallahu 'anhu."Artinya : Dan tinggallah manusia-manusia yang buruk yang seenaknya saja melakukan persetubuhan seperti himar. Maka pada zaman mereka inilah kiamat itu datang". [Shahih Muslim, Kitab Al-Fitan wa Asyrathis Sa'ah, Bab Dzikri Ad-Dajjal 18:70].Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda."Artinya : Demi Allah yang diriku di tangan-Nya, tidaklah akan binasa umat ini sehingga orang-orang lelaki menerkam wanita di tengah jalan [dan menyetubuhinya] dan diantara mereka yang terbaik pada waktu itu berkata. 'Alangkah baiknya kalau saya sembunyikan wanita ini dibalik dinding ini". [Riwayat Abu Ya'la, Al-Haitsami berkata. 'Perawi-perawinya adalah perawi-perawi Shahih'. Majma'uz Zawaid 7:331].Al-Qurthubi di dalam kitabnya Al-Mufhim Limaa Asykala Min Talkhiishi Muslim, dalam mengomentari hadits Anas di atas mengatakan. "Dalam hadits ini terdapat tanda kenabian, yaitu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan beberapa perkara yang akan terjadi, lalu secara khusus telah terjadi pada zaman sekarang ini".[Fathul-Bari 1:179]Kalau hal ini telah terjadi pada zaman Al-Qurthubi, maka pada zaman kita sekarang ini lebih banyak lagi, mengingat semakin banyaknya kebodohan [tentang Ad-Din] dan semakin tersebarnya kerusakan di antara manusia.[Disalin dari buku Asyratus Sa'ah Fasal Tanda-tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat. hal. 106-108 terbitan Pustaka Mantiq. Penerjemah Drs As'ad yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=612&bagian=0


Artikel Perzinaan Merajalela diambil dari http://www.asofwah.or.id
Perzinaan Merajalela.

Bagaimana Cara Orang Yang Berdomisili Di Luar Negeri Mengeluarkan Zakatnya

Kumpulan Artikel Islami

Bagaimana Cara Orang Yang Berdomisili Di Luar Negeri Mengeluarkan Zakatnya Bagaimana Cara Orang Yang Berdomisili Di Luar Negeri Mengeluarkan Zakatnya

Kategori Zakat

Selasa, 18 Oktober 2005 16:58:49 WIBBAGAIMANA CARA ORANG YANG BERDOMISILI DI LUAR NEGERI MENGELUARKAN ZAKATNYAOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang lelaki berdomisili di luar negeri. Bagaimana ia cara mengeluarkan zakatnya Apakah ia mengirim zakatnya tersebut ke negeri asalnya Ataukah cukup membagikannya di negeri ia berdomisili Atau bolehkah sebagai wakilnya ia menugasi keluarganya untuk membagi-bagikan zakatnya JawabanHendaknya ia melihat cara manakah yang paling bermanfaat bagi para penerima zakat. Apakah lebih bermanfaat ia bagikan zakatnya itu di negeri asalnya, atau yang lebih bermanfaat ia kirimkan kepada kaum fakir di negeri lain Jika keduanya sama bermanfaat, maka sebaiknya ia membagikan di negeri tempat ia berdomisili.[Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatawa Az-Zakah, disusun oleh Muhammad Al-Musnad, hal.69]HUKUM MENGALOKASIKAN ZAKAT KE DAERAH LAIN.OlehSyaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-JibrinPertanyaanSyaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apakah boleh mengirim zakat kepada orang-orang yang berhak di negeri lain, yaitu negeri saya sendiri, karena saya sekarang berdomisili sementara di Saudi Arabia Semoga Allah senantiasa memberi berkah kepada Anda.JawabanBoleh hukumnya mengirimkan zakat harta ke negeri lain berdasarkan pendapat yang benar, untuk sebuah maslahat yang jelas seperti kemiskinan yang sangat memperihatinkan, kaum muslimin di negeri-negeri tersebut sangat membutuhkannya dan lain-lain. Dan tidak boleh hukumnya jika dilakukan dengan tujuan mengistimewakan negeri tertentu padahal di dalam negeri masih banyak yang berhak menerimnya.Cara mengetahui siapakah yang berhak dan yang tidak berhak adalah sebagai berikut : Jika penduduk suatu negeri masih diragukan apakah berhak menerima zakat ataukah tidak, sementara kerabat dia di negeri lain yang jauh sudah jelas sangat membutuhkan dan sangat menantikan uluran tangan dan perhatian, maka mereka tentunya lebih berhak. Menyalurkan zakat harta kepada mereka merupakan satu bentuk menyambung tali silaturahim[Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa Az-Zakah, disusun oleh Muhammad Al-Musnad, hal.53][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1615&bagian=0


Artikel Bagaimana Cara Orang Yang Berdomisili Di Luar Negeri Mengeluarkan Zakatnya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bagaimana Cara Orang Yang Berdomisili Di Luar Negeri Mengeluarkan Zakatnya.

Tidak Berpuasa Selama Masa Haid, Ia Memberi Makan, Apakah Wajib Qadha Puasa Baginya

Kumpulan Artikel Islami

Tidak Berpuasa Selama Masa Haid, Ia Memberi Makan, Apakah Wajib Qadha Puasa Baginya Tidak Berpuasa Selama Masa Haid, Ia Memberi Makan, Apakah Wajib Qadha Puasa Baginya

Kategori Puasa - Fiqih Puasa

Kamis, 14 Oktober 2004 10:01:24 WIBTIDAK BERPUASA SELAMA MASA HAIDH, DAN SETIAP KALI TIDAK BERPUASA IA MEMBERI MAKAN, APAKAH WAJIB QADHA BAGINYAOlehSyaikh Shalih bin Fauzan Al-FauzanPertanyaan.Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Ibuku berumur enam puluh tahun, ia tidak mengqadha puasanya selama hari-hari haidh di bulan Ramadhan yang telah ia tinggalkan sejak ia bersuamikan ayahku, hal itu dikarenakan ayahku bekata kepada ibuku agar ber-kaffarah- dengan memberi makan fakir miskin setiap hari sebagai pengganti qadha puasa, karena ia adalah seorang ibu yang telah memiliki beberapa orang anak, hal itu dilakukannya selama dua puluh tahub, dengan tujuh hari masa haidh di setiap bulan Ramadhan, apa yang wajib ia lakukan Apakah ia harus berpuasa selama hari-hari yang telah ditinggalkan itu atau ia harus bersedekah Dan berapakah ukuran sedekahnya itu JawabanYang wajib dilakukan oleh ibu Anda adalah mengqadha hari-hari puasa yang telah ia tinggalkan dengan tidak berpuasa di bulan Ramadhan selama masa haidh, sekalipun itu terjadi berulang-ulang selama beberapa kali bulan Ramadhan.Hendaklah ia menghitung hari-hari tersebut dan mengqadha puasa sejumlah hari-hari itu, bersamaan dengan mengqadha puasa itu ia diwajibkan memberi makan seorang miskin setiap hari selama hari-hari puasa yang diqadha, sebesar satu setengah sha' setiap harinya sebagai kafarat [penebus] penundaan qadha puasa dari waktu yang seharusnya, dan boleh baginya mengqadha puasa itu secara berurutan atui tidak berurutan sesuai dengan kodisinya.Yang penting bahwa tidak boleh baginya meninggalkan qadha puasa itu, dan ayah Anda telah melakukan kesalahan besar dengan mengeluarkan fatwa tanpa didasari ilmu.[Kitab Al-Muntaqa Min Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al-fauzan, 2/138-139]MERASA ADA DARAH TAPI BELUM KELUAR SEBELUM MATAHARI TERBENAMOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Jika seorang wanita merasakan adanya darah dan darah itu belum keluar sebelum terbenamnya matahari atau ia merasakan sakit yang biasanya ia alami pada masa hiad, apakah puasanya itu sah ataukah ia harus mengqadha puasanya pada hari itu JawabanJika seorang wanita suci merasakan akan datang masa haidnya saat ia berpuasa, akan tetapi darah itu tidak keluar kecuali setelah terbenamnya matahari, atau ia merasakan sakit haidh akan tetapi darah haidh itu belum keluar kecuali setelah terbenamnya matahri, maka puasanya pada hari itu adalah sah dan tidak ada ketetapan mengqadha puasa pada hari itu jika ia sedang melaksanakan puasa wajib, dan jika ia sedang melaksanakan puasa unnat maka kondisi itu tidak menghilang pahala puasanya.[52 Sua'alan 'an Ahkamil Haidh, Syaikh Ibnu Utsaimin, halaman 11-12][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 1, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1095&bagian=0


Artikel Tidak Berpuasa Selama Masa Haid, Ia Memberi Makan, Apakah Wajib Qadha Puasa Baginya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tidak Berpuasa Selama Masa Haid, Ia Memberi Makan, Apakah Wajib Qadha Puasa Baginya.

Sunnah-Sunnah Dalam Berpakaian

Kumpulan Artikel Islami

Sunnah-Sunnah Dalam Berpakaian Sunnah-Sunnah Dalam Berpakaian

Kategori Amalan Sunnah

Selasa, 18 Januari 2005 13:45:41 WIBSUNNAH-SUNNAH DALAM BERPAKAIANOlehSyaikh Khalid al HusainanSalah satu permasalahan yang kerap kali dialami oleh kebanyakan manusia dalam kesehariannya adalah melepas dan memakai pakaian baik untuk tujuan pencucian pakaian, tidur, atau yang selainnya.Sunnah-sunnah yang berkaitan dengan melepas dan memakai pakaian adalah sebagai berikut:[1]. Mengucapkan Bismillah [Dengan Nama Allah]Hal itu diucapkan baik ketika melepas maupun memakai pakaian. Imam An-Nawawy berkata :"Artinya : Mengucapkan bismillah adalah sangat dianjurkan dalam seluruh perbuatan"[2]. Berdo'a Ketika Memakai PakaianHadits Rasulullah Shallallahu 'alaihin wa sallam."Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila memakai pakaian atau baju lengan panjang atau jubah atau kopiah beliau selalu berdoa: â€Å"Ya Allah, aku mohon kepada-Mu untuk memperoleh kebaikannya dan kebaikan dari tujuan pakaian ini dibuat. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan dan keburukan tujuan pakaian ini dibuat.” [HR. Abu Dawud , At-Tirmidzi. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban] [1]Hakim berkata, â€Å"Sesuai dengan syarat Muslim dan disetujui oleh Dzahabi”[3]. Memulai Dengan Yang Sebelah Kanan Ketika Akan Memakai PakaianBerdasarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam"Artinya : Apabila kalian memakai pakaian maka mulailah dengan yang sebelah kanan" [HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majjah. Dan hadits ini shahih] [2][4]. Melepaskan Pakaian Atau Sarung Dengan Mendahulukan Yang Sebelah Kiri Kemudian Sebelah Kanan.[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah Zaki Rachmawan]_________Foote Note[1]. [HR. Abu Dawud no. 4020, At-Tirmidzi no. 1768, dan dishahihkan oleh Al-Hakim [4/142] dan disepakati oleh Adz-Dzahabi][2]. [HR. Abu Dawud no. 4141, At-Tirmidzi no. 1766.]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1310&bagian=0


Artikel Sunnah-Sunnah Dalam Berpakaian diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sunnah-Sunnah Dalam Berpakaian.

Hukum Mengucapkan Saudaraku Atau Kawanku Atau Tersenyum Kepada Non Muslim Untuk Meraih Simpati

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Mengucapkan Saudaraku Atau Kawanku Atau Tersenyum Kepada Non Muslim Untuk Meraih Simpati Hukum Mengucapkan Saudaraku Atau Kawanku Atau Tersenyum Kepada Non Muslim Untuk Meraih Simpati

Kategori Sikap Kepada Kafir

Rabu, 28 September 2005 14:08:37 WIBHUKUM MENGUCAPKAN ; SAUDARAKU ATAU KAWANKU ATAU TERSENYUM KEPADA NON MUSLIM UNTUK MERAIH SIMPATIOlehSyaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin

>> Pertanyaan :Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Tentang hukum ucapan [saudaraku] kepada non muslim Juga ucapan [kawanku] atau [teman-ku] Serta hukum tersenyum kepada orang kafir untuk meraih simpati?

>> Jawaban :Ucapan [saudaraku] kepada non muslim hukumnya haram, tidak boleh diucapkan kecuali kepada seseorang yang memang saudaranya berdasarkan garis keturunan atau karena susuan. Demikian ini, karena jika tidak ada tali persaudaraan secara garis keturunan atau karena susuan, maka tidak ada lagi tali persaudaraan kecuali persaudaraan karena agama. Seorang kafir bukan saudara seorang mukmin dalam agamanya. Allah pun mengingkari ucapan Nabi Nuh dalam hal ini, sebagaimana firmanNya"Artinya : Dan Nuh berseru kepada Rabbnya sambil berkata, ' Ya Rabbku sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya. Allah berfirman, 'Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu [yang dijanjikan akan diselamat-kan]". [Hud : 45-46].Adapun ucapan [kawanku] atau [temanku] atau yang serupa ini, jika yang dimaksud hanya sebagai sapaan karena tidak mengetahui namanya, maka ini tidak apa-apa, tapi jika yang dimaksud adalah karena kecintaan dan merasa dekat dengan mereka, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman."Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka." [Al-Mujadilah : 22].Maka setiap ungkapan halus yang bermasuk kecintaan tidak boleh dilontarkan oleh seorang mukmin kepada orang kafir.Demikian juga tersenyum kepada mereka untuk meraih simpati di kalangan mereka, demikian sebagaimana cakupan ayat di atas.[Fatawa Al-Aqidah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 253-254][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 372-373 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1592&bagian=0


Artikel Hukum Mengucapkan Saudaraku Atau Kawanku Atau Tersenyum Kepada Non Muslim Untuk Meraih Simpati diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Mengucapkan Saudaraku Atau Kawanku Atau Tersenyum Kepada Non Muslim Untuk Meraih Simpati.

Buah Mengembalikan Urusan Kepada Allah Dan Bersabar

Kumpulan Artikel Islami

Buah Mengembalikan Urusan Kepada Allah Dan Bersabar Dalam hidup ini, setiap muslim kadang menghadapiujian, cobaan dan bencana. Karena itu, ketika diuji, hendaknya iabersabar dan mengharapkan pahala kepada Allah atas musibahnya. Jikademikian, tentu Allah tidak akan menyia-nyiakan sesuatu pun untuknya,bahkan Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik dari apayang hilang darinya.

Dalam Shahih-nya, Imam Muslim meriwayatkan dari Ummu Salamahradliyallahu 'anha, bahwasanya ia berkata:

“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,‘Tidaklah seorang muslim yang tertimpa suatu musibah, lalu iamengatakan apa yang diperintahkan Allah, ‘Sesungguhnya kami adalahmilik Allah dan sesungguhnya kami akan kembali kepada-Nya. Ya Allah,berilah aku pahala karena musibah ini, dan gantikanlah untukku sesuatuyang lebih baik darinya’, kecuali Allah akan memberinya ganti yanglebih baik.’ Ummu Salamah berkata, ‘Ketika Abu Salamah meninggal dunia,aku berkata, ‘Siapakah orang Islam yang lebih baik dari Abu Salamah,[penghuni] rumah yang pertama kali hijrah kepada RasulullahShallallahu 'alaihi wasallam Lalu aku mengatakan ucapan di atas,kemudian Allah menggantikan untukku Rasulullah sebagai suami]’.”

Wahai umat Islam, ketahuilah! Sesungguhnya barang-siapa yangmeninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinyadengan sesuatu yang lebih baik daripadanya. Siapa yang meninggalkandari menampar pipi sendiri, mengoyak-ngoyak pakaian danberteriak-teriak me-ratap serta kemungkaran yang sejenisnya, kemudiania memohon pahala di sisi Allah atas musibahnya serta mengembalikansemuanya kepada Allah, niscaya Allah akan menggantinya dan sungguhAllah adalah sebaik-baik Pemberi ganti.

Artikel Buah Mengembalikan Urusan Kepada Allah Dan Bersabar diambil dari http://www.asofwah.or.id
Buah Mengembalikan Urusan Kepada Allah Dan Bersabar.

Apa Itu As-Samahah [Toleransi]?

Kumpulan Artikel Islami

Apa Itu As-Samahah [Toleransi]? Apa Itu As-Samahah [Toleransi]

Kategori Toleransi

Senin, 5 April 2004 11:59:10 WIBAPA ITU AS-SAMAHAH [TOLERANSI]OlehSyaikh Salim bin 'Ied Al-HilaliTOLERANSI ISLAM MENURUT PANDANGAN AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAHPendahuluanSesungguhnya segala puji bagi Allah kita memuji-Nya, meminta pertolongan dan ampun kepada-Nya, kita berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa-jiwa kita dan kejelekan amal-amal kita.Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat menunjukinya.Saya bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.Amma ba'du.Sesungguhnya sikap toleransi dalam Islam sangat nampak pada setiap perintah dan larangannya. Bahkan sampai kedetailnya, maka seharusnyalah sikap ini menjadi kebangkitan baru untuk menapaki mutiaranya, setiap liku-liku dan aturan-aturannya.Sikap toleransi Islam ini tidak pernah walaupun sehari, menjadi sebuah kilauan emas yang membuat orang-orang berdesakan mengejar fatamorgana di siang yang terik, orang haus mengiranya air namun tatkala didatangi, dia tidak mendapatkan apa-apa. Tapi sikap toleransi Islam ini lebih besar daripada mafhum kemanusiaan yang dielu-elukan oleh yayasan-yayasan dan paguyuban jahiliyah di masa kini, dimana, dengan ucapan-ucapan indah mereka menipu berbagai suku bangsa dan kabilah, karena toleransi Islam memiliki makna yang luas mencakup hewan dan tetumbuhan dan mempunyai prinsip bahwa hubungan seorang muslim dengan makhluk lainnya adalah rasa kasih dan sayang walaupun dalam hal membunuh dan menyembelih.Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik [ihsan] atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh [dalam qishah atau perang, -pent] maka berbuat baiklah dalam cara membunuh, dan bila kalian menyembelih, maka berbuat baiklah dalam cara menyembelih, hendaklah salah seorang diantara kalian menajamkan parangnya dan menyenangkan sembelihannya" [Hadits Riwayat Muslim No. 1955, Ashabus Sunan dan yang lainnya]Toleransi dalam Islam lebih dalam [nilai kandungannya] daripada mafhum kemanusiaan masa kini, karena toleransi ini menembus penampilan dhahir dan yang kasat mata sampai ke dasar lubuk hati yang paling dalam.Toleransi dalam Islam lebih kekal dari mafhum kemanusiaan masa kini yang akan habis dengan punahnya jenis manusia di muka bumi ini, karena toleransi ini akan menyambungkan seorang muslim dengan kehidupan akhiratnya, di mana dia akan kekal berkat rahmat dari Tuhannya di dalam surga yang penuh kenikmatan dan dia akan mewarisi Al-Firdaus Al-A'la menurut kadar andilnya dalam toleransi ini.Keheranan-ku tidak pernah hilang terhadap para penulis Muslim yang menjuluki Toleransi Islam dengan "Kemanusiaan Islam", mereka menyerupai ucapan orang-orang kafir.Mereka ini tatkala melakukan tindakan tadi telah terjatuh dalam kesalahan bertumpuk, sebagiannya lebih tinggi dari yang lainnya.Pertama, mereka telah mengganti kebaikan dengan sesuatu yang amat jelek, dimana mereka lebih mengedepankan istilah yang dibuat orang sekarang dan menolak istilah Islami yang termuat dalam ayat-ayat Al-Qur'an dan hadist-hadits Nabi yang shahih.Terakhir, mereka mempersempit lingkup yang luas, karena mafhum toleransi dalam Islam lebih luas dan lapang daripada daerah 'kemanusiaan', sebagaimana yang engkau [pembaca] lihat baru saja.Risalah yang ada dihadapanmu ini wahai saudaraku muslim, akan mengantarmu ke serambi toleransi Islam yang luas, agar engkau dapat leluasa dalam naungan-Nya dan memetik buahnya yang telah masak, supaya kebaikannya dapat dirasakan oleh umat Islam dan dapat menguatkan jalinan tali cinta dan kelembutan dikalangan para da'i Islam. Sehingga darah mereka saling terlindungi, orang rendahnya dapat mengejar tanggung jawab mereka, bersatu bergandengan tangan. Melawan musuh-musuhnya dan menyelamatkan manusia dari jerat-jerat kesesatan menuju jalan yang lurus.Sungguh, saya berharap kepada Allah semoga saya telah memudahkan, meringankan dan menggampangkan mafhum toleransi kepada kaum muslimin semampuku. Mudah-mudahan Allah mema'afkan aku dan saudara-saudaraku fillah pada suatu hari yang tidak akan bermanfaat harta benda dan keturunan kecuali yang datang menghadap Allah dengan hati yang selamat.Wa-'alaa Al-Llahi Qashdu As-Sabiili.Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-HilalyPada tanggal 8 Syawal tahun 1407 Hijriyah___________________________________APA ITU AS-SAMAHAH [TOLERANSI] Adalah :[1] Kerelaan hati karena kemuliaan dan kedermawanan[2] Kelapangan dada karena kebersihan dan ketaqwaan[3] Kelemah lembutan karena kemudahan[4] Muka yang ceria karena kegembiraan[5] Rendah diri dihadapan kaum muslimin bukan karena kehinaan[6] Mudah dalam berhubungan sosial [mu'amalah] tanpa penipuan dan kelalaian[7] Menggampangkan dalam berda'wah ke jalan Allah tanpa basa basi[8] Terikat dan tunduk kepada agama Allah Subhanahu wa Ta'ala tanpa ada rasa keberatanAdalah :[a] Inti Islam[b] Seutama iman[c] Puncak tertinggi budi pekerti [akhlaq]Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bersabda."Artinya : Sebaik-baik orang adalah yang memiliki hati yang mahmum dan lisan yang jujur, ditanyakan : Apa hati yang mahmum itu Jawabnya : 'Adalah hati yang bertaqwa, bersih tidak ada dosa, tidak ada sikap melampui batas dan tidak ada rasa dengki'. Ditanyakan : Siapa lagi [yang lebih baik] setelah itu . Jawabnya : 'Orang-orang yang membenci dunia dan cinta akhirat'. Ditanyakan : Siapa lagi setelah itu Jawabnya : 'Seorang mukmin yang berbudi pekerti luhur" [Lihat Shahih Al-Jami' As-Shaghir wa Ziyadatuhu. No. 3266][Disalin dari kitabToleransi Islam Menurut Pandangan Al-Qur'an dan As-Sunnah, oleh Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali, terbitan Maktabah Salafy Press, hal. 9-16, penerjemah Abu Abdillah Mohammad Afifuddin As-Sidawi]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=589&bagian=0


Artikel Apa Itu As-Samahah [Toleransi]? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Apa Itu As-Samahah [Toleransi]?.

Hukum Mengkafirkan Masyarakat Dan Tindak Anarki Terhadap Pelaku Maksiat Dan Orang Fasik

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Mengkafirkan Masyarakat Dan Tindak Anarki Terhadap Pelaku Maksiat Dan Orang Fasik Hukum Mengkafirkan Masyarakat Dan Tindak Anarki Terhadap Pelaku Maksiat Dan Orang Fasik

Kategori Siyasi Wal Fikri

Senin, 17 Mei 2004 09:02:14 WIBHUKUM MENGKAFIRKAN MASYARAKAT DAN TINDAK ANARKI TERHADAP PELAKU MAKSIAT DAN ORANG FASIKOlehFadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

>> Pertanyaan :Syaikh Salih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Termasuk perkara yang perlu dibahas dalam wawasan ke-Islaman pada hari ini adalah merasuknya benih-benih pemikiran kelompok sesat seperti Khawarij dan Mu'tazilah ke dalamnya. Pada sebagian kelompok tersebut didapati pemikiran tafkir [pengkafiran kaum muslimin] dan tindak kekerasan melawan pelaku maksiat dan orang fasik di kalangan kaum muslimin. Adakah pengarahan Anda dalam masalah ini Jawaban.Hal itu merupakan sikap yang keliru. Sebab Dienul Islam melarang tindak kekerasan dalam berdakwah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Artinya : Serulah [manusia] kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik" [An-Nahl : 125]Allah memerintahkan kepada kedua nabiNya, yakni Musa dan Harun dalam menghadapi Fir'aun."Artinya : Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan ia ingat atau takut" [Thaha : 44]Kekerasan yang dilawan dengan kekerasan justru akan menghasilkan sesuatu yang bertolak belakang dengan harapan. Dan juga dampaknya kepada kaum muslimin sangat buruk. Dienul Islam mengajurkan agar mempergunakan hikmah dan cara yang terbaik dalam berdakwah serta bersikap lembut terhadap mad'u [orang yang didakwahi]. Adapun sikap keras dan arogan terhadap mad'u bukanlah termasuk ajaran Dienul Islam. Kaum muslimin wajib berjalan diatas manhaj Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sejalan dengan bimbingan qur'ani dalam berdakwah.Hendaklah diketahui bahwa vonis kafir memiliki batasan-batasan syar'i yang harus diperhatikan. Siapa saja yang melakukan salah satu dari pembatal ke-Islaman yang disebutkan oleh ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah maka ia dihukumi kafir setelah menegakkan hujjah atas yang bersangkutan. Barangsiapa yang tidak melakukan salah satu dari pembatal ke-Islaman itu, maka tidak boleh dihukumi kafir meskipun ia melakuan dosa besar selain dosa syirik.[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, hal 67-68 Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=726&bagian=0


Artikel Hukum Mengkafirkan Masyarakat Dan Tindak Anarki Terhadap Pelaku Maksiat Dan Orang Fasik diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Mengkafirkan Masyarakat Dan Tindak Anarki Terhadap Pelaku Maksiat Dan Orang Fasik.

Menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang

Kumpulan Artikel Islami

Menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang

>> Pertanyaan :

Bolehkah berpatungan [ urunan/ berserikat ] dalam menyembelih hewanqurban, dan berapa jumlah orang yang berpatungan dalam satu ekor hewanqurban, apakah mereka harus dari satu keluarga, dan apakah berpatungandalam berqurban termasuk perbuatan bid'ah ?

>> Jawaban :

Sseseorang boleh berqurban untuk dirinya dan keluarganya dengan seekorkambing, dalilnya adalah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamberqurban dengan seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya. HR.Bukhari dan Muslim. dan bahwa 'Atha bin Yasar berkata : hai Abu Ayyub! bagaimanakah berqurban di antara kalian [para sahabat] di zamanRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka dia menjawab : adalahseseorang diantara kita di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallamberqurban dengan menyembelih seekor kambing untuk dirinya dankeluarganya, lalu mereka makan dan memberi makan orang lain [ dengandaging tsb ] sampai banyak orang saling berbangga lalu menjadi sepertiyang engkau saksikan. HR. Malik, Ibnu Majah, dan Tirmidzi, dantirmidzi berkata : hadits hasan shahih. Dan shah menyembelih seekorunta atau sapi untuk tujuh orang, baik mereka itu dari satu keluargaatau bukan, baik mereka ada hubungan keluarga atau tidak, karena Nabishallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkan para sahabat untukberserikat [ patungan/ urunan ] dalam menyembelih seekor unta atausapi, setiap tujuh orang seekor sapi/ unta, dan Nabi shallallahu 'alaihiwasallam tidak merinci itu semua. Wallahu A'lam

Artikel Menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang diambil dari http://www.asofwah.or.id
Menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang.

Keridhaan Istri Tidak Menjadi Syarat Di Dalam Pernikahan Kedua

Kumpulan Artikel Islami

Keridhaan Istri Tidak Menjadi Syarat Di Dalam Pernikahan Kedua Keridhaan Istri Tidak Menjadi Syarat Di Dalam Pernikahan Kedua

Kategori Pernikahan

Selasa, 1 Juni 2004 11:52:56 WIBKERIDHAAN ISTRI TIDAK MENJADI SYARAT DI DALAM PERNIKAHAN KEDUAOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Saya seorang lelaki yang telah lama menikah dan mempunyai beberapa anak, dan saya bahagia dalam kehidupan berkeluarga, akan tetapi saya merasa sedang membutuhkan istri satu lagi, sebab saya ingin menjadi orang yang istiqomah, sedangkan istri satu bagi saya tidak cukup, karena saya mempunyai kemampuan melebihi kemampuan istri. Dan dari sisi lain, saya menginginkan istri yang mempunyai kriteria khusus yang tidak dimiliki oleh istri saya yang ada ; dan oleh karena saya tidak ingin terjerumus di dalam hal yang haram, sedangkan di dalam waktu yang sama saya mendapat kesulitan untuk menikah dengan perempuan lain karena masalah usyrah [hubungan keluarga] dan juga karena istri saya, saya mendapatkan hal yang tidak mengenakkan darinya, ia menolak secara membabi buta kalau saya menikah lagi. Apa nasehat Syaikh kepada saya Apa pula nasehat Syaikh bagi istri saya agar ia menerima Apakah ia berhak menolak keinginan saya untuk menikah lagi, padahal saya akan selalu memberikan hak-haknya secara utuh dan saya mempunyai kemampuan material –alhamdulillah- untuk menikah lagi Saya sangat berharap jawabannya secara terperinci, karena masalah ini penting bagi kebanyakan orang.Jawaban.Jika realitasnya seperti apa yang Anda sebutkan, maka boleh Anda menikah lagi untuk yang kedua, ketiga dan keempat sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan Anda untuk menjaga kesucian kehormatan dan pandangan mata anda, jikalau Anda memang mampu untuk berlaku adil, sebagai pengamalan atas firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.â€Å"Artinya : Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap [hak-hak] perempuan yatim [bilama kamu mengawininya], maka kawinilah wanita-wanita [lain] yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka [kawinilah] seorang saja” [An-Nisa : 3]Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kesanggupan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara kesucian farji ; dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa dapat menjadi benteng baginya” [Muttafaq ‘Alaih]Menikah lebih dari satu juga dapat menyebabkan banyak keturunan, sedangkan Syariat Islam menganjurkan memperbanyak anak keturunan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Kawinilah wanita-wanita yang penuh kasih sayang lagi subur [banyak anak], karena sesungguhnya aku akan menyaingi umat-umat yang lain dengan bilangan kalian pada hari kiamat kelak” [Riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban]Yang dibenarkan agama bagi seorang istri adalah tidak menghalang-halangi suaminya menikah lagi dan bahkan mengizinkannya. Kepada penanya hendaknya berlaku adil semaksimal mungkin dan melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya terhadap mereka berdua. Semua hal diatas adalah merupakan bentuk saling tolong menolong di dalam kebaikan dan ketaqwaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.â€Å"Artinya : Dan saling tolong menolong kamu di dalam kebajikan dan taqwa” [Al-Maidah : 2]Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Dan Allah akan menolong seorang hamba selagi ia suka menolong saudaranya” [Riwayat Imam Muslim]Anda adalah saudara seiman bagi istri anda, dan istri Anda adalah saudara seiman anda. Maka yang benar bagi Anda berdua adalah saling tolong menolong di dalam kebaikan. Dalam sebuah hadits yang muttafaq ‘alaih bersumber dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang menunaikan keperluan saudaranya, niscaya Allah menunaikan keperluannya”Akan tetapi keridhaan istri itu bukan syarat di dalam boleh atau tidaknya poligami [menikah lagi], namun keridhaannya itu diperlukan agar hubungan di antara kamu berdua tetap baik. Semoga Allah memperbaiki keadaan semua pihak dan semoga Dia mencatat bagi kamu berdua kesudahan yang terpuji. Amin.[Fatwa Ibnu Baz : Majalah Al-Arabiyah, edisi 168][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 428-430 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=768&bagian=0


Artikel Keridhaan Istri Tidak Menjadi Syarat Di Dalam Pernikahan Kedua diambil dari http://www.asofwah.or.id
Keridhaan Istri Tidak Menjadi Syarat Di Dalam Pernikahan Kedua.

Membaca Istighfar Untuk Orang Kafir

Kumpulan Artikel Islami

Membaca Istighfar Untuk Orang Kafir Membaca Istighfar Untuk Orang Kafir

Kategori Do'a Dan Dzikir

Sabtu, 10 April 2004 07:12:02 WIBMEMBACA ISTIGHFAR UNTUK ORANG KAFIROlehIsmail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-RumaihMendoakan orang kafir agar diberi rahmat dan pengampunan adalah diharamkan, dan barangsiapa yang melakukannya, maka dia telah berdosa dan tridak dikabulkan do’anya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun [kepada Allah] bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu adalah kerabat[nya], sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, itu adalah penghuni neraka Jahannam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim [kepada Allah] untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah di-ikrarkannya kepada bapakanya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun” [At-Taubah : 113-114]Imam At-Thabari berkata bahwa yang dimaksud dengan ayat di atas, tidak patut bagi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah untuk orang-orang musyrik meskipun mereka kerabat sendiri, setelah datang penjelasan dari Allah bahwa mereka termasuk penghuni neraka Jahim, artinya setelah mereka meninggal dunia dalam keadaan syirik dan menyembah berhala maka jelas mereka termasuk penghuni neraka. Sebab Allah telah memutuskan bahwa orang yang meninggal dalam keadaan syirik tidak akan diampuni dosanya. Sehingga tidak patut seseorang meminta kepada Allah sesuatu yang telah diketahui bahwa Dia tidak mungkin melakukannya. Jika mereka berhujjah bahwa Nabi Ibrahim memintakan ampun kepada Allah untuk bapaknya, maka jawabannya bahwa permintaan ampun untuk bapaknya tidak lain hanyalah suatu janji yang telah diikrarkan kepada bapaknya. Maka setelah jelas bahwa bapaknya adalah musuh Allah dia meninggalkannya dan beristighfar serta berlepas diri daripadanya dan lebih memilih Allah serta mendahulukan perintahNya. [Tafsir Thabari 11/30]Dan boleh mendo’akan kejelekan atas mereka agar dibutakan hati mereka dan tidak menerima cahaya iman. Sebagaimana firman Allah.â€Å"Artinya : Musa berkata : ‘Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia, ya Tuahn kami –akibatnya mereka menyesatkan [manusia] dari jalan Engkau. Ya Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih. Allah berfirman : ‘Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, sebab itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetaui” [Yunus : 88-89]Dari Abdullah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri shalat di samping Ka’bah, maka datanglah sekumpulan orang Quraisy, ada seorang diantara mereka yang berkata : â€Å"Adakah di antara kalian yang mau mencari kotoran onta baik berupa darah, kotoran atau usus-ususnya untuk dibawa kemari dan jika Muhammad sujud, kita letakkan kotoran tersebut diatas pundaknya. Lalu di antara mereka yang paling celaka mencari kotoran dan tatkala Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam sujud kotoran itu diletakkan di atas pundaknya sehingga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertahan sujudnya. Dan mereka tertawa terbahak-bahak melihat tontonan tersebut. Setelah itu Juwairiyah menyampaikan kejadian tersebut kepada Fatimah, maka Fatimah seegera datang ke tempat kejadian dan dalam keadaan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersujud Fatimah menyingkirkan kotoran tersebut. Kemudian Fatimah mendatangi mereka dan menghardiknya. Seusai shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a : â€Å"Ya Allah hancurkanlah kaum Quraisy, Ya Allah hancurkanlah kaum Quraisy, Ya Allah hancurkanlah kaum Quraisy. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan mereka dengan menyebutkan namanya satu persatu ; ‘Ya Allah hancurkan Amr bin Hiysam, Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Walid bin Utbah, Ummayah bin Khalaf, Uqbah bin Abu Muith dan Amarah bin Al-Walid’. Abdullah berkata : â€Å"Demi Allah saya menyaksikan mereka semuanya terkapar mati di perang Badr. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat mereka semua pada waktu perang Badr” [Shahih Al-Bukhari, kitab Ash-Shalat bab Mar’ah Tuthrah ala Mushalla minal ‘Adza 1/131]Imam Hafizh Ibnu hajar berkata bahwa sesekali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a kepada Allah agar mereka dihancurkan dan kadang-kadang beliau Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a kepada Allah agar mereka diberi hidayah, pada saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat tekanan yang sangat dahsyat, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menempuh cara yang pertama dan apabila banyak yang beriman dan yang lainnya diharapkan masuk Islam, maka beliau berdo’a kepada Allah agar mereka mendapat hidayah. [Fathul Barii 6/126]Dibolehkan mendo’akan atas orang kfir agar Allah menahan hujan dari langit atau menurunkannya. Dari Masruq bahwa beliau berkata : Saya datang kepada Abdullah Ibnu Mas’ud dan dia berkata : Setelah lama kaum Quraisy tidak menanggapi ajakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau berdo’a agar tidak turun hujan kepada mereka dan terjadilah paceklik sehingga banyak yang meninggal dan memakan bangkai atau tulang. Kemudian Abu Sufyan mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata : ‘Wahai Muhammad, engkau datang menyuruh untuk menyambung kerabat, sesungghnya kaum-mu banyak yang binasa, maka berdo’alah kepada Allah. Lalu beliau memnbaca ayat.â€Å"Artinya : Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata” {Ad-Dukhan : 10]Tetapi mereka kembali kafir kepada Allah sebagaimana firman Allah yang turun pada saat perang Badr.â€Å"Artinya : [Ingatlah] hari [ketika] kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras” [Ad-Dukhan : 16]Dan dalam Riwayat lain dari Mansur bahwsanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a agar turun hujan, maka seketika itu, hujanpun turun dengan lebat. [Shahih Al-Bukhari, bab Istisqa 2/19]Dan boleh berdo’a kepada Allah agar diberi hidayah berdasarkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata : Thufail bin Amr datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata : â€Å"Sesungguhnya kabilah Daus banyak yang binasa karena mereka sering bermaksiat dan membangkang, maka berdo’alah untuk mereka. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a.â€Å"Artinya : Ya Allah berilah petunjuk kabilah Daus agar masuk Islam” [Shahih Al-Bukhari, kitab Ad-Da’waat bab Do’a 7/167][Disain dari buku Jahalatun Nas Fid Du’a edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo’a hal. 24-29 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=609&bagian=0


Artikel Membaca Istighfar Untuk Orang Kafir diambil dari http://www.asofwah.or.id
Membaca Istighfar Untuk Orang Kafir.

Wajib Sungguh-Sungguh Dalam Mengeluarkan Semua Huruf Dari Makhrajnya

Kumpulan Artikel Islami

Wajib Sungguh-Sungguh Dalam Mengeluarkan Semua Huruf Dari Makhrajnya Wajib Sungguh-Sungguh Dalam Mengeluarkan Semua Huruf Dari Makhrajnya

Kategori Al-Qur'an

Rabu, 13 April 2005 13:01:51 WIBWAJIB BERSUNGGUH-SUNGGUH DALAM MENGELUARKAN SEMUA HURUF DARI MAKHRAJNYAOlehLajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal IftaPertanyaan.Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Bagaimana hukum orang yang tidak mampu melafalkan huruf [dhadh] dari makhrajnya. Orang-orang berselisih dalam masalah ini, di antaranya mereka ada yang mengatakan bahwa orang yang tidak mampu mengucapkan [dhadh] harus melafalkan [zha’], ada pula yang berpendapat bahwa dia harus melafalkan [dal], tolonglah beri kami penjelasan yang benar.JawabanSegala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada RasulNya beserta keluarga dan shabatnya, wa ba’duWajib bagi orang yang tidak mampu melafalkan [dhadh] dari makhrajnya berusaha semaksimal mungkin dan mengerahkan kemampuannya untuk melatih lidah melafalkan [dhadh] dari makhrajnya dan mengucapkannya dengan ucapan yang benar. Bila ia tetap tidak mampu padahal sudah berusaha semampunya, maka dia itu dimaafkan dan tidak ada kewajiban. Kecuali mengucapkan sesuai kemampuannya. Dia tidak dibebani mengucapkannya menjadi huruf [zha’] atau [dal] secara khusus, karena firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.â€Å"Artinya : Allah tidak membebani jiwa kecuali sesuai kemampuannya” [Al-Baqarah : 286]Dan firmanNya.â€Å"Artinya : Dan dia tidak menjadikan sedikit kesulitanpun atas kalian di dalam agama [ini]” [Al-Hajj : 78]Wabillah at-taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, hal. 35-36 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1403&bagian=0


Artikel Wajib Sungguh-Sungguh Dalam Mengeluarkan Semua Huruf Dari Makhrajnya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wajib Sungguh-Sungguh Dalam Mengeluarkan Semua Huruf Dari Makhrajnya.

Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyimpan Foto Sebagai Kenangan

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyimpan Foto Sebagai Kenangan Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyimpan Foto Sebagai Kenangan

Kategori Gambar Dan Permainan

Jumat, 26 Agustus 2005 06:51:36 WIBHUKUM MENGENAKAN PAKAIAN YANG BERGAMBAROlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengenakan pakaian yang bergambar JawabanSeseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergambar hewan atau manusia, dan juga dilarang untuk mengenakan sorban serta jubah atau yang menyerupai itu yang didalamnya terdapat gambar hewan atau manusia atau makhluk bernyawa lainnya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan hal itu dengan sabdanya.â€Å"Artinya : Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat lukisan” [Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Bad’ul Khalq 3226, Muslim bab Al-Libas 2106]Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki gambar berupa foto-foto yang oleh sebaigian orang dianggap sebagai album kenangan, maka wajib baginya untuk menanggalkan foto-foto tersebut, baik yang ditempel di dinding, ataupun yang disimpan dalam labum dan lain sebagainya. Karena keberadaan benda-benda tersebut menyebabkan malaikat haram [enggan] memasuki rumah mereka. Hadits yang menunjukkan hal itu adalah hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Wallahu a’lam[Ibn Utsaimin, Al-Majmu ‘Ats-Tsamin, hal 199]MENYIMPAN FOTO SEBAGAI KENANGANPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum menyimpan gambar atau foto sebagai kenangan Jawaban.Menyimpan gambar atau foto untuk dijadikan sebagai kenangan adalah haram, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Hal ini menunjukkan bahwa menyimpan gambar atau foto di dalam rumah hukumnya adalah haram. Semoga Allah memberi kita pertolongan.[Ibn Utsaimin, Al-Majmu ‘Ats-Tsamin, hal 200][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1550&bagian=0


Artikel Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyimpan Foto Sebagai Kenangan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyimpan Foto Sebagai Kenangan.

Bom Syahid Atau Bom Bunuh Diri 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Bom Syahid Atau Bom Bunuh Diri 2/2 Bom Syahid Atau Bom Bunuh Diri 2/2

Kategori Al-Irhab = Terorisme

Senin, 28 Nopember 2005 09:15:10 WIBBOM SYAHID ATAU BOM BUNUH DIRIOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminBagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2Pertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum syar’i bagi orang meletakkan bahan peledak di tubuhnya, kemudian dia ledakkan di antara komunitas orang-orang kafir untuk menewaskan mereka Apakah benar jika dia berdalil dengan kisah seorang pemuda yang hendak dibunuh oleh raja yang musyrik ”JawabanOrang yang meletakkan bahan peledak dalam tubuhnya dengan tujuan untuk meledakkannya bersama dirinya di komunitas musuh, adalah orang yang membunuh dirinya. Dia akan diadzab karena membunuh dirinya di neraka Jahannam kekal di dalamnya, sebagaimana telah tsabit hal itu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ancaman orang bunuh diri dengan sesuatu maka dia diadzab dengan sesuatu yang membunuhnya di neraka Jahannam”.Alangkah aneh mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan seperti ini, padahal mereka membaca firman Allah Jalla Jalaluhu.â€Å"Artinya : Dan janganlah kamu membunuh dirimu ; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu …”[An-Nisa : 29]Kemudian mereka melakukan perbuatan itu, apakah mereka memetik sesuatu apakah musuh kalah! Ataukah musuh semakin keras kepada mereka yang melakukan bom bunuh diri ini, sebagaimana hal ini terlihat di negeri Yahudi, dimana perbuatan seperti ini tidak menambah mereka kecuali mereka semakin gigih dengan kebrutalan mereka, bahkan kami dapati pooling terakhir dimenangkan oleh kelompok kanan yang ingin menghabiskan orang-orang Arab.Akan tetapi barangsiapa yang melakukan hal ini dengan ijtihadnya menyangka bahwa ini adalah sarana pendekatan diri kepada Allah Jalla Jalaluhu maka kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar tidak menghukumnya ; karena dia seorang jahil yang mentakwil….Adapun pendalilan dengan kisah pemuda ashabul ukhdud, maka kisah pemuda ini didapatkan darinya umat yang masuk Islam, tanpa menewaskan musuh, karena itu ketika raja mengumpulkan orang-orang, dan mengambil sebuah panah dari tempat panah pemuda seraya mengatakan : Dengan nama Allah Jalla Jalaluhu Tuhan pemuda ini, [hingga terbunuhlah pemuda itu] maka orang-orang semuanya berteriak : Tuhan yang benar adalah Tuhan pemuda ini. Maka dengan kematian pemuda ini didapatkan keislaman sebuah umat yang besar.Seandainya hal seperti ini terjadi maka sungguh kami akan mengatakan bahwasanya di sana ada tempat untuk berdalil dengan kisah ini, dan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisahkan kisah ini agar kita mengambil ibrah darinya. Tetapi orang yang meledakkan diri-diri mereka jika membunuh sepuluh atau seratus musuh, maka hal itu tidak menambah musuh kecuali semakin marah kepada kaum muslimin dan semakin gigih dengan apa keyakinan mereka.[Majalah Al-Furqon Kuwait, edisi 79, hal.18-19 dan Koran Al-Furqon Kuwait, 28 Shafar, edisi 145, hal. 20][Disunting dari majalan Al-Furqon, edisi 3 Tahun IV, hal. 23-28, Judul BOM Syahid Atau Bunuh Diri, Penyusun Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah, Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jawa Timur]APA HUKUM PERKATAAN FULAN SYAHID OlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Apa hukum perkataan, 'Fulan Syahid '.Jawaban.Jawaban atas hal itu adalah bahwa seseorang dikatakan syahid itu dengan dua sisi yaitu :Pertama.Hendaknya terikat dengan suatu sifat, seperti : Dikatakan bahwa setiap orang yang dibunuh fisabillah adalah syahid, orang yang dibunuh karena membela hartanya adalah syahid, orang yang mati karena penyakit thaun adalah syahid dan yang semacamnya. Ini adalah boleh sebagai mana yang terdapat dalam nash, dan karena kamu menyaksikan dengan apa yang dikhabarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang kami maksud boleh adalah tidak dilarang. Jika menyaksikan hal itu, maka wajiblah membenarkan khabar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.Kedua.Menentukan syahid bagi seseorang, seperti kamu mengatakan kepada seseorang, dengan menta'yin bahwa dia syahid. Ini tidak boleh kecuali yang disaksikan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam atau umat sepakat atas kesyahidannya. Al-Bukhari dalam menerangkan hal ini ia berkata : Bab. Tidak Boleh Mengatakan Si Fulan Syahid. Ia berkata dalam Al-Fath Juz 6 halaman. 90, yaitu : Tidak Memvonis Syahid Kecuali Ada Wahyu. Seakan dia mengisyaratkan hadits Umar, bahwa beliau berkhutbah. "Dalam peperangan, kalian mengatakan bahwa si Fulan Syahid, dan si Fulan telah mati syahid. Mudah-mudahan perjalanannya tenang. Ketahuilah, janganlah kalian berkata demikian, akan tetapi katakanlah sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : Barangsiapa mati di jalan Allah atau terbunuh maka ia syahid". Ini adalah hadits hasan yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Sa'id bin Manshur dan lainnya dari jalur Muhammad bin Sirrin dan Abi Al-A'jafa' dari Umar.Karena persaksian terhadap suatu hal yang tidak bisa kecuali dengan ilmu, sedang syarat orang menjadi mati syahid adalah karena ia berperang untuk meninggikan kalimat Allah yang tinggi. Ini adalah niat batin yang tidak ada jalan untuk mengetahuinya. Oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda sebagai isyarat akan hal itu."Artinya : Perumpamaan seorang mujahid di jalan Allah, dan Allah lebih tahu siapa yang berjihad di jalan-Nya...." [Hadits Riwayat Bukhari : 2787]Dan sabda beliau."Artinya : Demi Dzat diriku berada ditangan-Nya tidaklah seseorang terluka di jalan Allah kecuali datang dihari kiamat sedang lukanya mengalir darah, warnanya warna darah dan baunya bau Misk" [Hadits Riwayat Bukhari : 2803]Akan tetapi orang yang secara dhahirnya baik, maka kami berharap dia syahid. Kami tidak bersaksi atas syahidnya dia dan juga tidak berburuk sangka kepadanya. Raja' [berharap] itu satu posisi di antara dua posisi [bersaksi dan buruk sangka], akan tetapi kita memperlakukannya di dunia dengan hukum-hukum syahid, jika ia terbunuh dalam jihad fi sabilillah. Ia dikubur dengan darah di bajunya tanpa menshalatinya. Dan untuk syuhada' yang lain, dimandikan, dikafani dan dishalati.Karena, kalau kita bersaksi atas orang tertentu bahwa ia mati syahid konsekwensinya adalah kita bersaksi bahwa ia masuk surga. Mereka tidak bersaksi atas seseorang dengan surga kecuali dengan sifat atau seseorang yang disaksikan oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan sebagian yang lain berpendapat bahwa boleh kita bersaksi atas syahidnya seseorang yang umat sepakat memujinya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah termasuk yang berpendapat seperti ini.Dengan ini, maka menjadi jelas bahwa kita tidak boleh bersaksi atas orang tertentu bahwa ia mati syahid kecuali dengan nash atau kesepakatan. Akan tetapi bila dhahirnya baik maka kita berharap demikian sebagaimana keterangan diatas, dan cukuplah nasihat tentang ini, sedangkan ilmunya ada di sisi Sang Pencipta.[Disalin dari buku Majmu' Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Bab Aqidah, hal. 208-210 Pustaka Arafah]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1679&bagian=0


Artikel Bom Syahid Atau Bom Bunuh Diri 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bom Syahid Atau Bom Bunuh Diri 2/2.

Saat-Saat Menjelang Ajal Menjemput

Kumpulan Artikel Islami

Saat-Saat Menjelang Ajal Menjemput Berikut ini beberapa kisah orang-orang shalihketika ajal menjemput mereka:

1. Abu Sufyan bin al-Hârits

Beliau adalah anak paman Nabi SAW., [sepupu beliau SAW.,]. Tatkalaajal menjemputnya, dia berkata kepada keluarganya, “Janganlah kalianmenangisiku sebab aku tidak pernah sekalipun menyentuh dosa semenjakmasuk Islam.”

2. ‘Umar bin Abi Rabi’ah

Tatkala ajal menjemputnya, saudaranya, al-Hârits menangis, lalu diaberkata kepada saudaranya tersebut, “Wahai saudaraku, jika yang kaupermasalahkan terhadap diriku adalah untaian sya’ir yang pernah kaudengar dari ucapanku berbunyi,

Aku katakan kepadanya [wanita] dan dia berkata kepadaku,

Semua budakku adalah bebas

Sungguh! Aku tidak pernah menyingkap sekalipun jua sesuatu yang haram.”

Maka berkatalah al-Hârits, ‘Segala puji bagi Allah, Engkau telahmembuat hatiku tenang.’”

3. Abu Yûsuf

Bisyr al-Walîd berkata, “Aku pernah mendengar Abu Yusuf berkata padasaat sakit yang membawa ajalnya, ‘Ya Allah, sesungguhnya Engkau MahaMengetahui bahwa aku tidak pernah sekalipun menyentuh farji [melakukanhubungan badan] secara haram saat aku menyadarinya. Dan aku juga tidakpernah sekalipun memakai satu dirham dari yang haram saat akumenyadarinya.”

4. Abu Bakar bin ‘Ayyasy

Ibrahim bin Abu Bakar ‘Ayyasy berkata, “Ketika menjelang ajal, akumenyaksikan ayahandaku, lalu aku menangis karenanya. Maka dia berkatakepadaku, ‘Nak, Ayahandamu ini tidak pernah sekalipun melakukanperbuatan keji.’ “

5. Hafsh bin Ghayyâts

‘Umar bin Hafsh bin Ghayyâts berkata, “Tatkala ajal menjemputayahandaku, dia sempat pingsan, lalu aku menangis di samping kepalanya.Maka, dia berkata kepadaku saat tersadar, ‘Kenapa gerangan kamumenangis.’ Aku menjawab, ‘Karena akan berpisah denganmu.’ Dan tatkalaaku masuk pada pembicaraan seputar qadla [kematian], dia berkata,‘Janganlah kamu menangis, sesungguhnya aku tidak pernah sekalipunmenggunakan celanaku ini untuk sesuatu yang haram. Dan tidak pernahpula ada dua orang yang bersengketa di hadapanku duduk, lalu akutelanjangi [permalukan] salah seorang dari mereka yang terkena vonis.”

6. al-Haytsam bin Jamil

Sufyan bin Ahmad al-Mashîshy berkata, “Tatkala sedang sekarat, akumenyaksikan al-Haytsam bin Jamil telah diarahkan ke kiblat dan budakwanitanya menutupi kedua kakinya, lalu dia sempat berkata, ‘Tutuplahkeduanya, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui bahwa keduanya tidakpernah sekalipun berjalan untuk hal-hal yang haram.”

[SUMBER: al-Maw’id:Jannât an-Na’îm karya Ibrahim bin ‘Abdullahal-Hâzimy, hal.82]

Artikel Saat-Saat Menjelang Ajal Menjemput diambil dari http://www.asofwah.or.id
Saat-Saat Menjelang Ajal Menjemput.

Batalkah Wudhu Seorang Wanita Yang Memandikan Bayinya

Kumpulan Artikel Islami

Batalkah Wudhu Seorang Wanita Yang Memandikan Bayinya Batalkah Wudhu Seorang Wanita Yang Memandikan Bayinya

Kategori Wanita - Thaharah

Rabu, 28 Januari 2004 20:20:31 WIBBATALKAH WUDHU SEORANG WANITA YANG MEMANDIKAN BAYINYAOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Jika seorang wanita telah bersuci lalu memandikan anaknya, apakah diwajibkan baginya untuk mengulang wudhunya JawabanJika seorang wanita memandikan anak perempuannya atau anak laki-lakinya dan menyentuh kemaluan anaknya itu, maka tidak wajib bagi wanita itu untuk mengulang wudhunya, akan tetapi cukup baginya untuk mencuci kedua tangannya saja, karena memegang kemaluannya tanpa syahwat tidak membatalkan wudhu, dan sudah dapat diketahui bahwa wanita yang memandikan anak-anaknya tidak terdetik gejolak syahwat dalam hatinya, dan jika ia memandikan putra atau putrinya maka cukup baginya untuk mencuci kedua tangannya itu, untuk membersihkan najis yang mengenai dirinya tanpaharus berwudhu lagi.[Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/203][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi IndonesiaFatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 15 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=98&bagian=0


Artikel Batalkah Wudhu Seorang Wanita Yang Memandikan Bayinya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Batalkah Wudhu Seorang Wanita Yang Memandikan Bayinya.

Kalau Untuk Berbuat Maksiat, Aku Tidak Akan Patuh!

Kumpulan Artikel Islami

Kalau Untuk Berbuat Maksiat, Aku Tidak Akan Patuh! Abu Idris al-Awdy berkata, “Ada dua orang AhliIbadah dari kalangan Bani Israil. Rupanya masing-masing dari merekamemendam rasa cinta terhadap seorang budak wanita yang berparas cantik.Satu sama lain tidak ada yang tahu mengenai isi hati masing-masingterhadap wanita tersebut.

Suatu ketika, pernah masing-masing bersembunyi di balik sebuah pohonuntuk mengintip wanita itu namun kemudian masing-masing salingmemergoki hingga akhirnya saling mengungkapkan uneg-uneg danberterus-terang. Keduanya kemudian bersepakat untuk merayunya dantatkala wanita itu sudah mendekati mereka berdua, keduanya berkatakepadanya,

‘Kiranya engkau sudah tahu kedudukan kami di tengah Bani Israil.Sesungguhnya, bila engkau tidak mau melakukan ‘affair’ dengan kami,kami akan katakan di pagi hari bahwa kami mendapati seorang laki-lakibersamamu yang lolos dari kejaran kami dan kami akan menghukumkalian.’

Wanita itu menjawab, ‘Aku tidak akan patuh pada ajakan kalian untukberbuat maksiat kepada Allah.!!”

Akhirnya kedua orang itu memegangnya lantas berkata, ‘Sungguh, kamitelah mendapati seorang laki-laki bersamanya yang lolos dari incarankami.’

Lalu datanglah salah seorang Nabi Bani Israil, lalu mereka menyediakankursi untuknya dan dia pun duduk di atasnya seraya berkata,

‘Aku yang akan memutuskan perkara kalian.’

Keduanya menjawab, ‘Ya, putuskanlah perkara di antara kami.’

Nabi tadi kemudian menginterogasi mereka dari tempat yang terpisah.Dia bertanya kepada salah seorangnya, ‘Di belakang pohon apa, kalianmelihat wanita tadi.’

Orang itu menjawab, ‘Pohon anu dan anu.’

Lalu Nabi itu menanyakan kepada salah seorangnya lagi denganpertanyaan yang sama, namun jawabannya berbeda dengan temannya itu.Tak berapa lama turunlah api dari langit menyambar dan membakar keduaorang itu dan selamatlah wanita itu.”

[SUMBER: al-Maw’id: Jannâtun Na’îm karya Ibrahim bin ‘AbdullahAl Hâzimy sebagai yang dinukilnya dari buku Tsamarât al-Awrâq

karya al-Hamawy dan Rawdlah al-Muhibbîn karya Ibn al-Qayyim,h.496]

Artikel Kalau Untuk Berbuat Maksiat, Aku Tidak Akan Patuh! diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kalau Untuk Berbuat Maksiat, Aku Tidak Akan Patuh!.

Hukum Wudhunya Orang yang Berkutek

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Wudhunya Orang yang Berkutek Hukum Wudhunya Orang yang Berkutek

Kategori Wanita - Thaharah

Minggu, 25 Januari 2004 09:58:20 WIBHUKUM WUDHUNYA ORANG YANG BERKUTEKOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah hukum wudhunya orang yang menggunakan kutek pada kuku-kukunya Jawaban.Sesungguhnya kutek itu tidak boleh dipergunakan wanita jika ia hendak shalat, karena kutek tersebut akan menghalangi mengalirnya air dalam bersuci [pada bagian kuku yang tertutup oleh kutek itu], dan segala sesuatu yang menghalangi mengalirnya air [pada bagian tubuh yang harus disucikan dalam berwudhu] tidak boleh dipergunakan oleh orang yang hendak berwudhu atau mandi, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman."Artinya : Maka basuhlah mukamu dan tanganmu". [Al-Maidah : 6]Jika wanita ini menggunakan kutek pada kukunya, maka hal itu akan menghalangi mengalirnya air hingga tidak bisa dipastikan bahwa ia telah mencuci tanganya, dengan demikian ia telah meninggalkan satu kewajiban di antara beberapa yang wajib dalam berwudhu atau mandi.Adapun bagi wanita yang tidak shalat, seperti wanita yang mendapat haidh, maka tidak ada dosa baginya jika ia menggunakan kutek tersebut, akan tetapi perlu diketahui bahwa kebiasaaan-kebiasaan tersebut adalah kebiasaan wanita-wanita kafir, dan menggunakan kutek tersebut tidak dibolehkan karena terdapat unsur menyerupai mereka.[Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/148][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 6-7 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=74&bagian=0


Artikel Hukum Wudhunya Orang yang Berkutek diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Wudhunya Orang yang Berkutek.

Makna Id [Hari Raya]

Kumpulan Artikel Islami

Makna Id [Hari Raya] Makna Id [Hari Raya]

Kategori Hari Raya = Ied

Kamis, 4 Nopember 2004 22:16:39 WIBMAKNA ID [HARI RAYA]OlehSyaikh Ali Bin Hasan bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-AtsariId secara bahasa artinya setiap hari yang didalamnya ada perkumpulan. Diambil dari kata " 'aada – yauudu " artinya kembali, karena seakan-akan mereka selalu kembali padanya. Adapula yang berpendapat bahwa Id diambil dari kata : " Adat atau kebiasaan", karena mereka menjadikannya sebagai kebiasaan. Bentuk jamaknya adalah " 'ayaada ". Bila dakatakan " Id Muslimun " maknanya : Mereka menyaksikan hari raya [Id] mereka. Ibnul A'rabi mengatakan : "Id dinamakan dengan nama tersebut karena setiap tahun ia selalu kembali dengan kegembiraan yang baru" [1]Berkata Al-Alamah Ibnu Abidin :"Id dinamakan dengan nama ini, karena milik Allahlah pada hari itu segala macam kebaikan, yakni macam-macam kebaikan yang kembali atas hamba-hambaNya dalam setiap hari, diantaranya : kebolehan berbuka [menyantap makanan dan minuman] setelah sebelumnya dilarang, sedekah [zakat] fithri, sempurnanya pelaksanaan ibadah haji dengan tawaf ziarah, daging-daging kurban dan selainnya. Dan karena kebiasaan pada hari itu sarat dengan kebahagiaan, kegembiraan, kesenangan dan ni'mat. [2][Disalin dari buku Ahkaamu Al' Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah edisi Idonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, hal. 8-11 terbitan Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Hussein]_________Foote Note[1] Lisanul Arab 3/319[2] Lihat "Hasyiyah Ibnu Abidin 2/165Ketahuilah wahai saudaraku muslim –semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepadamu untuk taat kepadaNya, hari-hari raya yang Allah tetapkan untuk hamba-hambaNya telah jelas dan diketahui, yang menjadi topik bahasan dari kitab yang ada dihadapanmu ini. Adapun pada masa sekarang, perayaan hari raya itu sangat banyak hingga tidak bisa dihitung di setiap tempat negeri Islam lebih-lebih di luar negeri Islam. Engkau bisa melihat adanya perayaan hari raya untuk pendirian bangunan, untuk kuburan tertentu, individu-individu, perayaan untuk negara dan lain-lain dari hari raya yang sama sekali tidak Allah perkenankan. Sampai-sampai didapatkan pada sebagian data statistic bahwa kaum muslimin di India memiliki 144 hari raya dalam setiap tahun. Lihat "A Yadul Islam" [8] dengan beberapa tambahan.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1167&bagian=0


Artikel Makna Id [Hari Raya] diambil dari http://www.asofwah.or.id
Makna Id [Hari Raya].

Orang Yang Mendapatkan Bulan Ramadhan, Tapi Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan Tahun Sebelumnya

Kumpulan Artikel Islami

Orang Yang Mendapatkan Bulan Ramadhan, Tapi Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan Tahun Sebelumnya Orang Yang Mendapatkan Bulan Ramadhan, Tapi Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan Tahun Sebelumnya

Kategori Puasa - Fiqih Puasa

Rabu, 12 Oktober 2005 07:48:33 WIBORANG YANG MENDAPATKAN BULAN RAMADHAN, TAPI DIA MASIH PUNYA HUTANG BEBERAPA HARI PUASA RAMADHAN TAHUN SEBELUMNYAOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ada orang yang ketika datang bulan Ramadhan dia masih punya hutang puasa Ramadhan tahun lalu. Berdosakah dia dalam hal ini Haruskah dia membayar kifarat [denda] JawabanOrang yang mempunyai hutang puasa Ramadhan dia wajib mengqadlanya sebelum Ramadhan berikutnya. Dan dia boleh mengakhirkan puasa qadha tersebut sampai bulan Sya’ban. Jika Ramadhan berikutnya telah tiba sementara dia belum mengqadla puasa Ramadhan tahun lalu tanpa alasan yang syar’i, maka dia berdosa.Dalam hal ini dia harus mengqadla puasa tersebut dan memberi makanan kepada fakir miskin, satu hari satu orang. Hal ini bedasarkan fatwa sejumlah shahabat Radhiyallahu ‘anhum. Adapun jumlah makanan pokok tersebut adalah setengah sha’ makanan pokok setempat untuk satu hari puasa. Diberikan kepada orang-orang miskin walaupun satu.Adapun jika keterlambatan mengqadla tersebut disebabkan karena sakit atau safar [musafir], maka dia hanya wajib mengqadla saja dan tidak wajib memberi makan kepada fakir miskin.Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’alaâ€Å"Artinya : Barangsiapa yang sakit atau sedang bepergian, maka dia boleh berpuasa di hari lain” [Al-Baqarah : 184]Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha penolongMENGQADLA PUASA RAMADHAN TAHUN YANG TELAH LALUOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya telah berumur 50 tahun dan saya pernah meninggalkan puasa Ramadhan sebanyak 15 hari yaitu ketika saya melahirkan salah seorang anak saya dan waktu itu umur saya kira-kira 27 tahun. Pada tahun tersebut saya belum mengqadla hutang puasa saya. Haruskah saya mengqadlanya sekarang Dan berdosakah saya dalam hal ini berikanlah jawaban kepada saya, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas Anda dengan kebaikan.JawabanAnda wajib bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Anda telah mengakhirkan kewajiban Anda tersebut. Jadi Anda wajib mengqadla jumlah hari yang Anda tinggalkan dan Anda juga harus member makan kepada orang miskin setiap satu hari setengah sha’ makanan pokok setempat[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani, edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, terbitan At-Tibyan – Solo]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1603&bagian=0


Artikel Orang Yang Mendapatkan Bulan Ramadhan, Tapi Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan Tahun Sebelumnya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Orang Yang Mendapatkan Bulan Ramadhan, Tapi Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan Tahun Sebelumnya.

Risalah Seputar Masjid

Kumpulan Artikel Islami

Risalah Seputar Masjid Masjid adalah rumah Allah nan indah, tempat ibadahnan mulia, tempat hamba mengingat Rabbnya, bersyukur dan memujikepada-Nya. Masjid merupakan tempat kebahagiaan dan kegembiraan,lingkungan yang penuh ridha dan qabul, tempat turunnya rahmat dariRabb yang Maha Aziz dan Ghafur.

Masjid adalah tempat santapan rohani orang-orang mukmin, bahterakeselamatan yang membawa berlayar orang-orang yang takut terhadapAllah subhanahu wata’ala, tempat perlindungan orang-orang yangmenggantungkan harapan serta mencintai hanya kepada Allah Rabbul 'alamin.

Sesungguhnya ikatan seorang muslim dengan masjid adalah sebuah ikatanyang kokoh dan kuat. Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallammemasukkan orang yang hatinya terpaut dengan masjid sebagai salah satugolongan dari tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah

subhanahu wata’ala pada hari Akhir. Beliau bersabda,Tujuh golongan yang akan mendapat kan naungan dari Allah pada hariyang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya…[disebutkan diantaranya], Dan seseorang yang hatinya senantiasa terpaut denganmasjid. [Muttafaq 'alaih].

Alangkah indah untaian sabda Nabi ini, dan alangkah bagusnya maknayang terkandung dalam ucapan beliau ini, yaitu seseorang yangsenantiasa meletakkan hatinya di dalam masjid walaupun badannya beradadi luar masjid. Inilah puncak segala kecintaan, ketergantungan danketerpautan yang mendalam.

Di dalam pandangan Islam, masjid memiliki tempat yang istimewa dantinggi, serta dikhususkan dengan berbagai macam keutamaan, adab, danhukum yang begitu banyak. Maka selayaknya bagi setiap muslim untukiltizam [komitmen], senantiasa menjaga adab dan hukum-hukum itu.Hendaknya dia mengangungkan masjid dan mengetahui berbagaikeutamaannya, karena mengagungkan masjid berarti juga mengagungkanAllah subhanahu wata’ala.

Keutamaan Masjid

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Makajanganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping [menyembah]Allah.” [QS. 72:18]

Juga firman Allah subhanahu wata’ala, artinya,

“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkanuntuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi danwaktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dantidak [pula] oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat,dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang [di hari itu]hati dan penglihatan menjadi goncang.” [QS. 24:36-37]

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,artinya,Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjid, dan tempatyang paling dibenci Allah adalah pasar-pasar. [HR. Muslim]

Beliau juga telah bersabda,Masjid adalah rumah setiap orang yang beriman. [HR. AbuNu’aim dan dihasankan oleh al-Albani]

Dalam sabda yang lainnya disebutkan,Tidaklah seseorang berdiam diri di dalam masjid untuk shalat dandzikir kecuali Allah akan menyambutnya dengan senang, sebagaimanaorang- orang yang kehilangan menyambut saudaranya yang hilang apabiladia kembali kepada mereka. [HR Ibnu Majah dan dishahihkan olehal-Albani]

Keutamaan Membangun Masjid.

Ajaran Islam yang penuh hikmah telah menganjurkan untuk membangunmasjid serta menegakkan dzikrullah Azza wa Jalla. Dan hendaklahmotivasi untuk pembangunan masjid itu adalah untuk mengharapkan wajah[ridha] Allah subhanahu wata’ala dan kampung Akhirat, bukankarena riya', sum'ah atau untuk mencari popularitas di mata manusia.

Diriwayatkan dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu dari Nabi

shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,Barang siapa yang membangun masjid untuk Allah karena semata-matamengharap wajah [ridha] Allah maka Allah akan membangunkan untuknyasebuah rumah di dalam surga. [Muttafaq 'alaih]

Dan di dalam hadits dari Umar radhiyallahu ‘anhu dari Nabi

shallallahu ‘alaihi wasallam secara marfu', beliau bersabda,Barang siapa membangun untuk Allah sebuah masjid yang di dalamnyadigunakan untuk berdzikir maka Allah akan membangunkan untuknya sebuahrumah di dalam surga. [HR Ibnu Majah, al-Albani menyatakan shahihlighairihi]

Membangun masjid merupakan salah satu bentuk shadaqah jariyah [shadaqahyang pahalanya terus mengalir] yang kelak akan dijumpai oleh seorangmukmin setelah kematiannya.

Diriwayatklan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Sesungguhnyadi antara hal yang akan dijumpai seorang mukmin dari amal dankebaikannya setelah dia mati adalah; Ilmu yang dia ajarkan dansebarkan; Anak shalih yang dia tinggalkan; Mushaf yang dia wariskan;Masjid yang dia bangun; Rumah untuk para musafir [Ibnu Sabil]; Sungaiyang dia alirkan; Shadaqah yang dia keluarkan dari hartanya ketika diasehat dan masih hidup, maka semua itu akan ditemui setelah kematiannya. [HR. Ibnu Majah dahn dihasankan oleh al-Albani]

MERAWAT DAN MENJAGA MASJID

1. Membersihkan dan Memberi Wewangian

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa adaseorang wanita yang biasa menyapu dan membersihkan masjid. Suatu hariRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merasa kehilanganwanita tersebut, maka beliau bertanya tentang keberadaannya setelahlewat beberapa hari. Kemudian dikatakan kepada beliau bahwa dia telahmeninggal dunia. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallammendatangi kuburannya lalu menyolatkan wanita itu. Kisah inimenunjukkan bahwa masjid hendaknya selalu dibersihkan dan disapusupaya tidak kotor.

Diriwayatkan pula dari Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhudia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallammemerintahkan kami agar memperlakukan masjid sebagaimana [perlakuan]terhadap rumah-rumah kami, dan kami diperintahkan untuk selalumembersihkannya. [HR Ahmad dan at-Tirmidzi, beliau [at-Tirmidzi]mengatakan hasan shahih]

Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah

shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membangunmasjid di tempat berkumpulnya kabilah [kampung], dan hendaknya selaludibersihkan dan diberi wangi-wangian. [HR Ahmad dan Abu Dawud,disahihkan oleh al-Albani]

2. Menjaga dari Kotoran

Disebutkan di dalam kitab al-Adab asy-Syar'iyyah karya Ibnu Muflih, Disunnahkanuntuk menjaga masjid dari segala kotoran, sampah, bulu-bulu dan rambut,ingus dan ludah. Jika ludah atau ingus terlanjur keluar, makahendaknya dibersihkan dengan baju.

Disunnahkan juga agar tidak memotong kuku di dalam masjid. Ibnu Aqilberkata, Makruh hukumnya membuang sampah atau kotoran di dalam masjid,seperti memotong kuku, mencukur kumis dan mencabut bulu ketiak. [Al-Adabasy-Syar'iyyah 3/373]

Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah

shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Meludah di dalam masjidadalah kesalahan, dan penebusnya yaitu menimbun ludah tersebut. [Muttafaq'alaih]

Al Imam an-Nawawi berkata, Yang dimaksudkan dengan menimbun adalahjika lantai masjid berupa tanah atau pasir dan sejenisnya. Makahendaknya ia menimbun ludah itu dengan tanah. [Riyadhus Shalihin, hal498]

Adapun di masa sekarang ini pada umumnya lantai masjid terbuat dariubin, keramik atau dilapisi/dihampari dengan karpet. Maka caramembersih kannya adalah dengan membuang kotoran tersebut dengan kainlap atau tissu lalu dibersihkan tempat yang terkena kotoran tersebut.

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah

shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat ingus atau ludahmenempel di dinding masjid, maka beliau lalu menggosok nya [membersihkannya]. [Muttafaq 'Alaih].

Perhatian

Setiap muslim harus menjaga kebersihan masjid, janganlah masukmasjid dengan mengenakan pakaian yang kotor.

Perhatikan juga apabila masuk masjid dengan mengenakan kaoskaki, jika sekiranya menyebarkan bau yang kurang sedap maka,sebaiknya dilepas karena akan menganganggu jama’ah lainnya terutamayang berada di belakang kita [ketika sedang sujud].

Wanita yang berparfum jangan mendatangi masjid.

Janganlah makan bawang dan semisalnya jika akan mendatangimasjid.

Tidak boleh jual beli di dalam masjid, juga membicarakantransaksi bisnis dan keduniaan.

Jangan menjadikan masjid sebagai jalanan untuk lewat.

Tidak boleh berteriak-teriak di dalam masjid

Tidak boleh keluar dari masjid setelah dikumadangkan adzan,kecuali ada udzur.

Tidak boleh bermegah-megah dan bermewah-mewah dalam menghiasmasjid.

Tidak boleh membangun masjid di atas kuburan.

Sumber: Buku “Al-Masjid, Baitu Kulli Taqiyy”, Al-Qism al-IlmiDarul Wathan.

Artikel Risalah Seputar Masjid diambil dari http://www.asofwah.or.id
Risalah Seputar Masjid.

Jin Menculik Manusia

Kumpulan Artikel Islami

Jin Menculik Manusia

>> Pertanyaan :

Aku mendengar banyak kisah tentang penculikan manusia yang dilakukanoleh jin. Aku membaca kisah yang isinya bahwa seorang dari Ansharkeluar untuk shalat Isya', lalu jin mena-wannya dan hilang selamabertahun-tahun. Apakah perkara ini mungkin, yakni penculikan manusiayang dilakukan oleh jin?

>> Jawaban :

Hal itu bisa terjadi. Sebab, sudah masyhur bahwa Sa'd bin Ubadahdibunuh jin ketika kencing pada batu yang menjadi tem-pat tinggalmereka. Mereka mengatakan:

Kami membunuh pemimpin Khazraj, Sa'd bin Ubadah

Kami memanahnya dengan panah tepat pada hatinya

Terjadi pada masa kekhalifahan Umar bahwa seseorang di-culik oleh jindan tinggal selama empat tahun [sebagai tawanan]. Kemudian ia datangdan menceritakan bahwa para jin musyrik telah menculiknya dan iatinggal di sisi mereka sebagai tawanan. Kemudian para jin muslimmenyerbu lalu berhasil mengalahkan mereka dan mengembalikannya kepadakeluarganya. Ini disebut-kan dalam Manar as-Sabil, wallahu a'lam.

Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin, yang ditandatanganinya

Artikel Jin Menculik Manusia diambil dari http://www.asofwah.or.id
Jin Menculik Manusia.

Hal-Hal Yang Menyebabkan Dan Menambah Perpecahan Dan Hal-Hal Yang Menyebabkan Perdamaian

Kumpulan Artikel Islami

Hal-Hal Yang Menyebabkan Dan Menambah Perpecahan Dan Hal-Hal Yang Menyebabkan Perdamaian Hal-Hal Yang Menyebabkan Dan Menambah Perpecahan Dan Hal-Hal Yang Menyebabkan Perdamaian

Kategori Perpecahan Umat !

Sabtu, 5 Nopember 2005 07:03:22 WIBHAL-HAL YANG MENYEBABKAN DAN MENAMBAH PERPECAHAN DAN HAL-HAL YANG MENYEBABKAN PERDAMAIANOlehSyaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily HafidzohullahPertanyaan.Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily Hafidzohullah ditanya : Mohon Anda jelaskan contoh dari hal-hal yang menyebabkan dan menambah perpecahan dan hal-hal yang menyebabkan ishlah [perdamaian] !Jawaban.Hal-Hal Yang Menambah Perpecahan Adalah.[a].Taashub [fanatik] yang tercela, yaitu fanatik sebagian orang terhadap golongan tertentu karena mengikuti hawa nafsu, baik itu karena fanatik tercela yang disebabkan oleh kafanatikan terhadap ras atau golongan atau kepentingan dunia atau karena benci pada pihak yang menyelisihinya, inilah fanatik yang menambah perpecahan.[b].Oleh karena itulah, maka wajib atas penuntut ilmu untuk mengikhlaskan amalannya semata-mata karena Allah dan tidak memandang manusia karena status dan kedudukannya yang akhirnya dia mengukur kebenaran dengan figur/tokoh tertentu, padahal justru kebenaran itulah yang menjadi ukuran untuk menilai kedudukan seseorang. Semestinya dia harus membela kebenaran dan orang yang berada diatasnya meskipun orang itu kecil atau rendah derajatnya, dan semestinya harus pula dia mencegah orang dzalim dari kedzolimannya walaupun mulia dan tinggi kedudukannya[c].Menukil perkataan dan menyebarluaskannya. Menukil perkataan diantara manusia khususnya dalam perselisihan merupakan hal yang menambah perpecahan, kalian tentunya tahu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam membenci qilla wa qoola, banyak bertanya dan membuang-buang harta Qilla wa qoola adalah banyak menukil perkataan antar manusia: Kata Fulan begini, kata Fulan begitu, Fulan dikatakan begini, Fulan dikatakan begitu... sehingga diapun menyibukkan waktu-waktunya dengan perkataan ini. Maka inilah diantara sebab yang paling besar yang menyebabkan kerasnya hati, menimlbulkan hasad, dengki, permusuhan antara ikhwah dan menambah perpecahan.Maka kewajiban penuntut ilmu adalah menjaga lisannya, tidak memperbanyak menukil perkataan, tidak pula memperbanyak pembicaraan yang tidak ada manfaatnya, dan sikap dia ketika tersebar masalah ini diantara ikhwah adalah menjauhinya dan mengatakan: Tidak layak kita disibukkan dengan hal ini tapi sibukkan diri kita dengan menuntut ilmu dan hal-hal yang bermanfaat, kecuali jika [menukil perkataan itu] ada maslahatnya untuk mendamaikan antara ikhwah, maka hal itu diperbolehkan.[d]. Jahil [bodoh], yaitu bahwa sebagian mereka yang berselisih terkadang disebabkan oleh kejahilan, jahil terhadap yang haq atau jahil terhadap ahli haq. Jahil terhadap al-haq yaitu: tidak tahu dipihak mana kebenaran itu berada. Contohnya jika ada 2 golongan berselisih dalam masalah ilmiyah, kemudian datang orang yang tidak mengetahui al-haq dalam masalah yang diperselisihkan ini, sehingga diapun membela yang bathil. Inilah yang dapat menambah perpecahan dan perselisihan. Atau bisa jadi karena jahil terhadap ahlul haq [orang-orang yang mengikuti al-haq]. Maksudnya, bahwa seseorang yang berilmu tahu al-haq dan tahu dalil-dalilnya, tapi dia tidak tahu keadaan Fulan, dan ini kadang terjadi pada para penuntut ilmu disebabkan karena mereka tidak tidak tahu apa yang terjadi di Indonesia, maka jika ada salah seorang penuntut ilmu yang mengatakan: Kata Fulan begini kata Fulan begitu.. tentunya seorang yang berilmu itu berbicara sesuai dengan berita yang disampaikan pada dia.Maka seharusnya bagi mereka yang menukil perselisihan antara manusia bersikap jujur dan terpercaya dalam menukil, tidak boleh dia menukil hal yang tidak pernah diperbuat oleh orangnya tidak juga hal yang tidak pernah dikatakan oleh orang tersebut, tidak boleh pula dia mengambil konsekwensi perkataannya, haruslah dia menukil perselisihan itu sesuai dengan kenyataannya. Dan jahil [tidak mengetahui] terhadap ahlul-haq ini tidaklah menjatuhkan derajat ulama, tidak pula merendahkan harkat mereka, karena mereka tidak tahu apa sebenarnya yang sekarang terjadi di Indonesia -misalnya-, kecuali dari nukilan [sebagian penuntut ilmu] negara ini. Mereka tidak tahu apa yang terjadi di negara tertentu , tapi datang sebagian penduduknya dan menukil perkataan: Kata Fulan begini,kata Fulan begitu tentunya orang alim itu berbicara sesuai dengan apa yang dia dengar, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam : Sesungguhnya saya hanya memutuskan sesuai dengan apa yang saya dengarSeorang hakim dan mufti menghukumi sesuai dengan apa yang dia dengar, maka selayaknya jika kita menukil sebuah khilaf atau meminta fatwa, hendaknya kita menukil sesuai dengan kenyataan sehingga menghasilkan hukum yang benar, karena seorang alim bertugas untuk berijtihad dalam memutuskan suatu masalah ilmiyah tapi terkadang dia kurang tahu tentang keadaan manusia dan apa yang terjadi terhadap mereka, inilah sebagian dari sebab terjadinya perselisihan.Adapun Sebab-Sebab Perdamaian Adalah.[a]. Niat yang jujur dan benar untuk mendamaikan, Allah berfirman tentang dua orang penengah yang mendamaikan suami-istri yang berselisih :"Artinya : Jika kedua hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu" [An-Nisaa : 35]Kalau dalam masalah mendamaikan suami istri saja Allah menjanjikan taufiq untuk mereka berdua, apalagi orang yang berusaha untuk mendamaikan antara kaum muslimin, tidak diragukan lagi dia akan diberi taufik -insya Allah-, apabila terpenuhi padanya niat jujur [benar], karena kejujuran niat itu merupakan salah satu sebab hilangnya perselisihan, sehingga diapun menjadi kunci kebaikan yang Allah mudahkan dengannya terjadi perdamaian[b]. Doa untuk kebaikan ikhwah, yaitu mendoakan saudara-saudara kita dengan mengikhlaskan niat dalam berdoa agar Allah mengangkat perselisihan, mendamaikan dan menyatukan hati mereka diatas kebaikan dan taqwa dan membimbing mereka dalam kebenaran[c].Menasehati pihak yang salah, kita katakan pada dia: Anda bersalah, maka kembalilah kepada al-haq, tapi ini bagi orang yang mampu melakukannya, adapun orang yang tak mempunyai kemampuan untuk menasehatinya maka tak ada kewajiban baginya[d]. Menasehati pihak yang benar, yaitu agar bersabar, kita katakan pada mereka: Bersabarlah dan tahan diri kamu terhadap teman-temanmu [yang bersalah] karena merekapun ahlus sunnah, dan perselisihan mereka dengan kamu bukan berarti pula mereka membencimu, bukan berarti mereka tidak menginginkan al-haq, tapi mereka salah. Para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam pun berselisih dalam banyak masalah, bahkan terjadi fitnah di zaman mereka, tapi setiap mereka mengatakan pada temannya: Kami tidak merasa lebih dari kalian dalam iman dan taqwa, Ali bin Abi Thalib radhiallaahu anhu adalah orang paling utama setelah kematian Utsman radhiallaahu anhu, beliau mengatakan: [Mereka] adalah saudara-saudara kita, kita tidak merasa melebihi mereka dalam iman dan taqwa padahal beliau adalah orang yang paling utama mudah-mudahan Allah meridhoinya-.Demikian pula Muawiyah radhiallaahu anhu, beliaupun mengakui keutamaan Ali radhiallaahu anhu dan mengatakan: Kami tidak memerangi beliau dalam perkara ini [khilafah] dan mengakui keutamaan beliau, lihatlah !!! Bagaimana mereka berselisih dan menginginkan haq walaupun sudut pandang mereka berbeda dalam banyak masalah, tapi mereka tidak saling mencela satu sama lainnya, bahkan mereka mengakui bahwa saudaranya menginginkan al-haq dan berijtihad, inilah muamalah yang harus dilakukan terhadap saudara-saudara kita.[Diterjemahkan dari Nasehat Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah, dan risalah ini disusun oleh Abu Abdirrahman Abdullah Zaen dan Abu Bakr Anas Burhanuddin dkk Mahasiswa Universitas Islam Madinah]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1653&bagian=0


Artikel Hal-Hal Yang Menyebabkan Dan Menambah Perpecahan Dan Hal-Hal Yang Menyebabkan Perdamaian diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hal-Hal Yang Menyebabkan Dan Menambah Perpecahan Dan Hal-Hal Yang Menyebabkan Perdamaian.

Ia Tinggalkan Nyayian Maka Allah Menggantikannyadengan Hidayah dan Iman

Kumpulan Artikel Islami

Ia Tinggalkan Nyayian Maka Allah Menggantikannyadengan Hidayah dan Iman Negara-negara kafir pada umumnya, baik Barat maupunTimur hidup dalam kesengsaraan. Ya, demi Allah, itulah kenyataanmereka. Sebab hati yang merupakan raja anggota badan adalahasal-muasal kebahagiaan dan kenikmatan serta siksa dan kesengsaraan.

Jangan terkecoh dengan kenikmatan mereka. Memang, jasad mereka beradadi Surga, tetapi hati mereka di Neraka. Inilah kenyataan yang ada!

Karena itu, orang kafir selalu hidup dalam kesempitan dan kesusahan.Allah berfirman:Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu maka sesungguhnyabaginya adalah kehidupan yang sempit dan Kami kumpulkan mereka padahari Kiamat dalam keadaan buta.

Wahai hamba Allah, tahukah kamu apakah kesempitan hidup itu Ia adalahsiksaan dalam hati berupa kesedihan, kesesakan dan berakhir denganbunuh diri.

Ketika negara Skandinavia melihat begitu banyak pen-duduk negaranyayang bunuh diri, justeru mereka berkata, 'Kita siapkan untuk merekatempat bunuh diri sehingga kita bisa memanfaatkan darah mereka untukorang-orang sakit dan kecelakaan'.

Dan berikut ini, wahai saudaraku muslim tercinta ada-lah kisah seorangpemuda yang meninggalkan pesona, godaan dan hiruk-pikuk dunia kemudianhanya meng-hadapkan diri kepada Allah, maka ia pun mendapatkankelapangan dan keleluasaan.

Dahulunya, ia seorang pecinta nyanyian dan segala hal yang biasamenyertainya seperti minum minuman keras, disco, musik dan kemaksiatanserta dosa lainnya.

Ia adalah orang yang hatinya telah dimasuki iman, maka ia mendapatikebahagiaan, ketenangan dan kedamaian. Dengan iman pula, iamendapatkan ketinggian dan kemu-liaan, kebaikan, keshalihan dankeberuntungan.

Ia adalah kisah seorang selebriti Inggris yang amat ter-kenal dikolong langit ini. Ia adalah Cat Stevens yang kemu-dian berganti namamenjadi Yusuf Islam.

Ia bertutur sendiri tentang dirinya. Dan alangkah indah sesuatu yangmurni keluar dari jiwa yang jujur. Cat Stevens berkisah.Aku dilahirkan di London, jantung dunia Barat. Aku dilahirkan di eratelevisi dan angkasa luar. Aku dilahirkan di era teknologi mencapaipuncaknya di negara yang terke-nal dengan peradabannya, negara Inggris.

Aku tumbuh dalam masyarakat tersebut dan aku belajar di SekolahKatholik yang mengajarkanku tentang agama Nashrani sebagai jalan hidupdan kepercayaan. Dari sini pula aku mengetahui apa yang haruskuketahui tentang Allah, Al-Masih 'alaihis salam dan taqdir, yang baikmaupun yang buruk.

Mereka banyak memberitahuku tentang Allah, sedikit tentang Al-Masihdan lebih sedikit lagi tentang Ruhul Qudus [Jibril].

Kehidupan di sekelilingku adalah kehidupan materi. Paham materialisgencar diserukan dariberbagai media informasi. Mereka mengajarkan,kekayaan adalah kekayaan harta benda yang sesungguhnya dan kefakiranadalah ketiadaan harta benda secara hakiki. Amerika adalah contohnegara kaya dan Negara-negara Ketiga adalah contoh kemiskinan,kelaparan, kebodohan dan kepapaan.

Karena itu, aku harus memilih dan meniti jalan kekayaan. Supaya akubisa hidup bahagia. Supaya aku mendapatkan kenikmatan hidup. Karenaitu, aku membangun falsafah hidup bahwa dunia tidaklah ada kaitannyadengan agama. Falsafah inilah yang aku jalani, agar aku mendapatkankebahagiaan jiwa.

Lalu aku mulai melihat kepada sarana untuk meraih kesuksesan. Dan carayang paling mudah -menurutku- adalah dengan membeli gitar, mengaranglagu dan me-nyanyikannya sendiri. Aku lalu tampil di hadapan mereka.Inilah yang benar-benar aku lakukan dengan membawa nama Cat Stevens.Dan tidak berapa lama, yakni ketika aku berusia 18 tahun aku telahmenyelesaikan rekaman dalam delapan kaset. Setelah itu banyak sekalitawaran. Dan aku pun bisa mengumpulkan uang yang banyak. Di sampingitu, pamorku pun mencapai puncak.

Ketika aku berada di puncak ketenaran, aku melihat ke bawah. Aku takutjatuh! Aku dihantui kegelisahan. Akhirnya, aku mulai minum minumankeras satu botol setiap hari. Supaya memotivasi keberanianku untuk me-nyanyi.Aku merasa, orang-orang di sekelilingku berpura-pura puas. Padahaldari wajah mereka, tak seorang pun tampak puas, kepuasan yangsesungguhnya!

Semuanya harus munafiq, bahkan dalam jual beli dan mencari sesuap nasi,bahkan dalam hidup! Aku merasa, ini adalah sesat. Dari sini, aku mulaimembenci kehidupanku sendiri. Aku menghindar dari orang banyak. Akulalu jatuh sakit. Aku kemudian opname di rumah sakit karena sakitparu-paru. Ketika di rumah sakit, kondisiku lebih baik karenamengajakku berfikir.

Aku memiliki iman kepada Allah. Tetapi gereja belum mengenalkankusiapakah Tuhan itu dan aku tak mampu sampai pada hakikat Tuhansebagaimana yang dibicarakan gereja! Pikiranku buntu. Maka aku memulaiberfikir kepada jalan hidup yang baru. Aku memiliki buku-buku tentangaqidah dan masalah ketimuran. Aku mencari tentang Islam dan hakikatnya.Dan seperti ada perasaan, aku harus menuju pada titik tujuan tertentu,tetapi aku tidak tahu keberadaan dan pengertiannya.

Aku tidak puas berpangku tangan, duduk dengan pikiran kosong. Akumulai berfikir dan mencari kebahagiaan yang tidak kudapatkan dalamkekayaan, ketenaran, puncak karir maupun di gereja. Maka aku mulaimengetuk pintu Budha dan Falsafah Cina. Aku pun mempelajarinya. Akumengira, kebahagiaan adalah dengan mencari berita apa yang terjadi dihari esok, sehingga kita bisa menghindari keburukannya. Aku berubahmenjadi penganut paham Qadariyah. Aku percaya dengan bintang-bintang,mencari berita apa yang akan terjadi. Tetapi semua itu ternyata keliru.

Aku lalu pindah kepada ajaran komunis. Aku mengira bahwa kebajikanadalah dengan membagi kekayaan alam ini kepada setiap manusia. Tetapiaku merasa bahwa ajaran komunis itu tidak sesuai dengan fitrah manusia.Sebab ke-adilan adalah engkau mendapatkan sesuai apa yang telah engkauusahakan, dan ia tidak lari ke kantong orang lain.

Lalu aku berpaling pada obat-obat penenang. Agar aku memutuskan matarantai berbagai pikiran dan kebimbang-an yang menyesakkan. Setelah ituaku mengetahui bahwa tidak ada aqidah yang bisa memberikan jawabankepadaku. Yang bisa menjelaskan kepadaku hakikat yang sedang aku cari.Aku putus asa. Dan ketika itu, aku belum mengetahui tentang Islam samasekali. Maka aku tetap pada keyakinan-ku semula, pada pemahamanku yangpertama, yang aku pelajari dari gereja. Aku menyimpulkan bahwakepercaya-an-kepercayaan yang aku pelajari itu adalah keliru. Danbahwa gereja sedikit lebih baik daripadanya. Aku kembali lagi kepadagereja. Aku kembali mengarang musik seperti semula. Dan aku merasaKristen adalah agamaku.

Aku berusaha ikhlas demi agamaku. Aku berusaha mengarang lagu-lagudengan baik. Aku berangkat dari pemikiran Barat yang bergantung padaajaran-ajaran gereja. Yakni ajaran yang memberikan inspirasi kepadamanusia bahwa dia akan sempurna seperti Tuhan jika dia melakukanpekerjaannya dengan baik serta ia mencintai dan ikhlas terhadappekerjaannya.

Pada tahun 1975 terjadi suatu mu'jizat. Yakni ketika saudara kandungkutertua memberiku hadiah satu mushaf Al-Qur'an. Mushaf itu masih tetapbersamaku sampai aku mengunjungi Al-Quds di Palestina. Setelahkunjungan tersebut, aku mulai mempelajari Kitab yang dihadiahkan olehsaudaraku itu. Suatu Kitab yang aku tidak mengetahui apa isi didalamnya, juga tak kuketahui apa yang dibicara-kannya. Lalu akumencari terjemahan Al-Qur'anul Karim setelah aku mengunjungi Al-Quds.Pada pertama kalinya, melalui Al-Qur'an itu, aku berfikir tentang apaitu Islam. Sebab Islam menurut pandangan orang Barat adalah aga-mayang fanatik dan sektarian. Dan umat Islam itu adalah sama saja.Mereka adalah orang-orang asing, baik bangsa Arab maupun Turki. Keduaorang tua saya adalah berdarah Yunani. Dan orang Yunani begitubencinya kepada Turki Muslim. Karena itu, seyogyanya aku membenciAl-Qur'an, yang ia adalah agama dan pedoman orang-orang Turki se-bagaidendam warisan. Tetapi aku memandang, aku harus mempelajarinya [terjemahnya].Tidak mengapa aku menge-tahui isinya.

Sejak pertama, aku merasa bahwa Al-Qur'an dimulai dengan Bismillah [dengannama Allah]. Bukan dengan na-ma selain Allah. Dan ungkapan 'Bismillahirrahmanirrahim'[dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang] begitusangat berpengaruh dalam jiwaku. Lalu surat Al-Fatihah itu berlanjutdengan Fatihatul Kitab [Pembukaan Al-Qur'an], Alhamdulillahirabbil 'alamin[segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam]. Segala puji milik AllahSang Pencipta sekalian alam, dan Tuhan segenap makhluk.

Sampai waktu itu, pemikiran saya tentang Tuhan begitu lemah takberdaya. Mereka mengatakan kepadaku, 'Se-sungguhnya Allah adalahMahaesa, tetapi terbagi menjadi tiga dzat! Bagaimana Saya tidak tahu!'

Dan mereka mengatakan kepadaku, 'Sesungguhnya Tuhan kita bukanlahTuhannya orang Yahudi..!'

Adapun Al-Qur'anul Karim, maka ia mulai dengan ber-ibadah kepada AllahYang Mahaesa, Tuhan segenap alam semesta. Al-Qur'an menegaskan keesaanSang Pencipta. Dia tidak memiliki sekutu yang berbagi kekuasaandengan-Nya. Dan ini adalah pemahaman baru bagiku. Sebelumnya, sebelumaku mengetahui Al-Qur'anul Karim, aku menge-tahui adanya pemahamankesesuaian dan kekuatan yang mampu mengalahkan mu'jizat. Adapunsekarang, dengan pemahaman Islam, aku mengetahui bahwa hanya Allahsemata yang mampu dan Mahakuasa atas segala sesuatu.

Hal itu masih dibarengi dengan keimanan terhadap hari akhir dan bahwakehidupan akhir itu adalah abadi. Jadi, tidaklah manusia itu darisegumpal daging kemudian ber-ubah setiap hari hingga berakhir menjadidebu, sebagai-mana yang dikatakan oleh para ahli biologi. Sebaliknya,apa yang kita lakukan dalam kehidupan dunia ini sangat menentukankeadaan yang akan terjadi dalam kehidupan di hari akhir nanti. Al-Qur'anlahyang menyeruku kepada Islam. Maka aku pun memenuhi seruannya. Adapungereja yang menghancurkanku dan membuatku lelah dan letih, maka dialahyang mengantarkanku kepada Al-Qur'an. Yakni ketika aku tak mampumenjawab berbagai pertanya-an jiwa dan kalbuku.

Di dalam Al-Qur'an, aku melihat sesuatu asing. Ia tidak serupa dengankitab-kitab lain. Ia tidak mengandung beberapa bagian atau sifat-sifatyang ada dalam kitab-kitab agama yang telah kubaca. Di sampulAl-Qur'an, juga aku tidak mendapatkan nama pengarangnya. Karena itu,aku yakin betul dengan makna wahyu yang Allah wahyukan kepada nabiyang diutusNya. Kini, aku telah jelas betul tentang perbedaan antaraAl-Qur'an dengan Injil yang di-tulis oleh tangan-tangan pengarang yangberbeda-beda sehingga melahirkan kisah-kisah yang berbeda pula.

Aku berusaha untuk mencari kesalahan di dalam Al-Qur'an, tetapi akutidak menemukannya. Semua isi Al-Qur'an adalah sesuai dengan pemikirankeesaan Allah yang murni. Dari sini, aku mulai mengenal tentang apaitu Islam.

Al-Qur'an bukanlah satu-satunya risalah. Sebaliknya, di dalamAl-Qur'an didapatkan nama-nama semua nabi yang mereka itu dimuliakanAllah. Al-Qur'an tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lainnya.Dan teori ini adalah sangat logis. Sebab jika Anda beriman kepadaseorang nabi dan tidak kepada yang lain, berarti Anda telahmenghancurkan adanya kesatuan risalah.

Dari sejak itu, aku memahami bagaimana berantainya risalah sejak awalpenciptaan manusia. Dan bahwa manusia sepanjang sejarah selalu terdiridari dua barisan; mukmin atau kafir.

Al-Qur'an telah menjawab semua hal yang kupertanya-kan. Dengandemikian aku merasa bahagia. Kebahagiaan mendapatkan kebenaran.

Aku mulai membaca Al-Qur'an semuanya, sepanjang satu tahun penuh. Akumulai menerapkan pemahaman yang aku baca dari Al-Qur'an. Saat itu akumerasa bahwa akulah satu-satunya muslim di muka bumi ini.

Lalu aku berfikir bagaimana aku menjadi muslim yang sesungguhnya. Makaaku pergi ke masjid London dan aku mengumumkan keislamanku. Akumengatakan, 'Asyhadu anlaa ilaaha illallaah wa anna muhammadarrasuulullaah' [Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembahmelainkan Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah].

Ketika itu, aku yakin bahwa Islam yang kupeluk adalah risalah yangberat, tidak suatu pekerjaan yang selesai dengan sekedar mengucapkandua kalimah syahadat.

Aku telah dilahirkan kembali. Dan aku telah mengetahui ke mana akuberjalan bersama saudara-saudara muslimku yang lain dari hamba-hambaAllah. Sebelumnya, aku sama sekali tidak pernah menemui salah seorangmereka. Seandainya pun ada seorang muslim yang mene-muiku dan berusahauntuk mengajakku kepada Islam, tentu aku menolak ajakannya karenakeadaan umat Islam yang diremehkan dan diolok-olok oleh mediainformasi barat. Bahkan media informasi Islam sendiri seringmeng-olok-olok hakikat Islam. Mereka justeru sering mendukung berbagaikedustaan yang dilontarkan oleh musuh-musuh Islam yang mereka itutidak mampu memperbaiki bangsa mereka sendiri yang kini telahdihancurkan oleh penyakit-penyakit akhlak, sosial dan sebagainya.

Aku telah mempelajari Islam dari sumbernya yang utama, yaitu Al-Qur'anulKarim. Selanjutnya, aku mempelajari sejarah hidup [sirah] Rasulshallallahu 'alaihi wa sallam. Bagaimana beliau dengan perilaku dansunnahnya mengajarkan Islam kepada umat Islam. Aku lalu mengetahuikekayaan yang agung dari kehidupan dan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihiwa sallam. Aku sudah lupa musik. Aku bertanya kepada kawan-kawanku, 'Apaaku mesti melanjut-kan karir musikku' Mereka menasihatiku agar akuber-henti, sebab musik akan melalaikan dari mengingat Allah. Dan inibahaya besar.

Aku menyaksikan pemuda-pemuda yang meninggalkan keluarga mereka danhidup di tengah-tengah musik dan lagu. Ini adalah sesuatu yang tidakdiridhai oleh Islam, yang menganjurkan dibangunnya generasi-generasitangguh.

Itulah kisah seorang penyanyi Inggris terkenal, Cat Stevens [YusufIslam] yang menolak popularitas dan uang, karena ia menemukan apa yangia cari sejak lama, yakni kebenaran dan petunjuk, sumber kebahagiaanabadi, di dunia maupun di akhirat. Karena itu, Allah menggantikannyadengan iman yang tidak ada sesuatu pun yang menan-dingi nilainya, demiAllah!

Hidup tanpa iman adalah Neraka Jahim yang tak tertahankan. Lalu, Allahjuga menggantinya dengan kecintaan Allah kepadanya. Karena Allahmencintai orang-orang ber-iman, bertakwa dan yang berbuat baik. MakaAllah meng-gantinya dengan kecintaan makhluk yang ada di langit danmakhluk yang ada di bumi kepadanya. Allah menggan-tinya dengan namaharum di antara hamba-hamba Allah yang beriman, di Timur maupun diBarat.

Artikel Ia Tinggalkan Nyayian Maka Allah Menggantikannyadengan Hidayah dan Iman diambil dari http://www.asofwah.or.id
Ia Tinggalkan Nyayian Maka Allah Menggantikannyadengan Hidayah dan Iman.