Minggu, 06 Juli 2008

Tidak Boleh Menyerahkan Zakat Kepada Ibu Dan Orang Yang Meninggalkan Shalat

Kumpulan Artikel Islami

Tidak Boleh Menyerahkan Zakat Kepada Ibu Dan Orang Yang Meninggalkan Shalat Tidak Boleh Menyerahkan Zakat Kepada Ibu Dan Orang Yang Meninggalkan Shalat

Kategori Zakat

Rabu, 31 Maret 2004 09:47:59 WIBTIDAK BOLEH MENYERAHKAN ZAKAT KEPADA IBU DAN ORANG YANG MENINGGALKAN SHALATOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah saya boleh menyerahkan sejumlah harta kepada ibu saya dan menganggapnya sebagai zakat Perlu diketahui bahwa ayah saya masih memberi nafkah kepadanya dan keadaannya juga baik-baik saja, alhamdulilah.Demikian pula saya mempunyai seorang saudara laki-laki yang mampu bekerja dan belum menikah, sementara dia tidak menjaga shalat lima waktu [semoga Allah memberi petunjuk kepadanya], apakah saya boleh menyerahkan zakat kepadanya Berilah saya jawaban semoga Allah senantiasa menjaga Anda.Jawaban.Anda tidak boleh menyerahkan zakat Anda tersebut kepada Ibu anda, sebab ibu bapak tidak termasuk orang yang berhak menerima zakat. Dan juga ibu Anda tersebut telah tercukupi kebutuhannya oleh bapak anda.Sementara saudara lelaki Anda itu, maka tidak boleh menyerahkan zakat kepadanya selama ia masih meninggalkan shalat. Sebab shalat merupakan rukun Islam yang terpenting setelah dua kalimah syahadat. Dan juga orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja kafir hukumnya.Ditambah lagi ia seorang yang berkemampuan dan sanggup berusaha. Bilamana ia membutuhkan nafkah, maka orang tuanyalah yang berhak memenuhinya, sebab orang tuanyalah yang bertanggung jawab atas dirinya dalam nafkah selama mereka berkemampuan.Semoga Allah memberi hidayah kedapanya dan membimbingnya kepada jalan yang benar serta melindunginya dari keburukan dirinya, dari godaan syetan dan teman-teman yang jahat.[Syaikh Ibnu Baz, Fatawa Az-Zakah, disusun oleh Muhammad Al-Musnad, hal.61][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 268-269 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=563&bagian=0


Artikel Tidak Boleh Menyerahkan Zakat Kepada Ibu Dan Orang Yang Meninggalkan Shalat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tidak Boleh Menyerahkan Zakat Kepada Ibu Dan Orang Yang Meninggalkan Shalat.

Bolehkah Menyalahkan Agama Sebagai Penyebab Penyakit Kejiwaan

Kumpulan Artikel Islami

Bolehkah Menyalahkan Agama Sebagai Penyebab Penyakit Kejiwaan Bolehkah Menyalahkan Agama Sebagai Penyebab Penyakit Kejiwaan

Kategori Syubhat Dan Jawaban

Senin, 20 Desember 2004 06:32:35 WIBBOLEHKAH MENYALAHKAN AGAMA SEBAGAI PENYEBAB PENYAKIT KEJIWAAANOlehSyaikh Abdul Aziz bin Baz

>> Pertanyaan :Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Ada seorang yang dulunya komitmen dengan ajaran agama mengalami tekanan jiwa, lalu sebagian orang mengatakan bahwa sebabnya adalah agama. Akibat ucapan ini, dia mencukur jenggotnya dan tidak lagi komitmen menjalankan shalat seperti dulu. Apakah boleh dikatakan bahwa penyebab sakit yang dideritanya itu adalah karena dia berpegang teguh terhadap hukum-hukum agama tersebut Apakah orang yang mengatakan ucapan seperti ini dapat dikatakan kafir?

>> Jawaban :Berpegang teguh kepada ajaran agama bukanlah penyebab timbulnya penyakit bahkan ia penyebab bagi setiap kebaikan di dunia dan akhirat. Seorang muslim tidak boleh tunduk kepada orang-orang yang jahil manakala mereka mengatakan ucapan seperti itu. Lantaran itu, dia tidak boleh mencukur jenggotnya, mengguntingnya ataupun tidak lagi melakukan shalat berjama'ah. Justru seharusnya, dia bersikap istiqamah di atas kebenaran dan berhati-hati dari setiap hal yang dilarang Allah, sebagai rasa ketaatan kepadaNya dan RasulNya serta agar terhindar dari kemurkaan Allah dan siksaanNya. Allah Swt berfirman."Artinya : Barangsiapa taat kepada Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasulNya dan melanggar ketentuan-ketentuanNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. " [An-Nisa':13-14]Dan dalam firmanNya yang lain."Artinya : Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiaada disangka-sangkanya…” [Ath-Thalaq:2-3].Dan firmanNya lagi."Artinya : Dan barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." [Ath-Thalaq : 4]Dan ayat-ayat yang semakna dengan itu banyak sekali.Sedangkan orang yang mengucapkan bahwa penyebab timbulnya penyakit yang diderita orang yang berpegang teguh kepada ajaran yang jahil. Ucapannya ini wajib diingkari dan diberitahu bahwa berpegang teguh kepada ajaran agama tidak akan membawa selain kebaikan dan apa saja yang tidak disukai oleh seorang muslim namun menimpanya adalah sebagai penebus semua keburukannya dan penghapus semua dosa-dosa [kecil]nya.Sedangkan masalah vonis kafir terhadap dirinya, maka ini perlu rincian yang dapat diketahui pada bab tentang hukum orang yang murtad di dalam kitab-kitab fiqih Islami. Wallahu waliyut Tawfiq.[Al-Fatawa, Kitab ad-Da'wah, h.32-33, dari fatwa Syaikh Ibn Baz][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 136-137 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1241&bagian=0


Artikel Bolehkah Menyalahkan Agama Sebagai Penyebab Penyakit Kejiwaan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bolehkah Menyalahkan Agama Sebagai Penyebab Penyakit Kejiwaan.

Hikmah Kenapa Hak Talak Itu Ada Pada Suami. HukumTalak Tanpa Sebab (alas an)

Kumpulan Artikel Islami

Hikmah Kenapa Hak Talak Itu Ada Pada Suami. HukumTalak Tanpa Sebab (alas an)

>> Pertanyaan :

Apa hikmah dibalik talak [perceraiaan] itu ada di tangan suami Apapula hukumnya suami mentalak istrinya tanpa sebab [alasan] Dan apahukumnya istri meminta supaya diceraikan oleh suaminya tanpa alasan?

>> Jawaban :

Talak yang ada di tangan suami itu merupakan keadilan, karena suamilahyang memegang ikatan akad nikah, maka dialah yang wajib menguraikanikatan itu, dan karena suami pula lah yang memimpin dan mengurusiistri, sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala ,

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karenaAllah telah melebihkan sebagian mereka [laki-laki] atas sebagian yanglain [wanita]. [An-Nisa: 34].

Apabila suami yang menjadi pemimpin, maka segala keputusan ada ditangannya. Ini adalah berdasarkan pandangan yang benar; dan karenasuami itu lebih sempurna akalnya daripada istri dan lebih jauhpandangannya ke depan. Maka dari itu Anda tidak akan menjumpai seorangsuami melakukan talak kecuali setelah ia berkesimpulan harus dilakukan.Kalau seandainya talak itu ada di tangan istri, niscaya istri kurang [mempertimbangkan]karena kekurangan pikirannya dan karena pandangannya yang begitupendek serta lebih dipengaruhi emosi. Bisa jadi ia [istri] kagumkepada seorang lelaki, lalu melakukan penceraian terhadap suaminya,karena terpesona dengan lelaki yang lebih tampan dari suaminya.

Ada hikmah-hikmah lain lagi, namun pada saat ini terlepas dari ingatansaya. Namun tiga hikmah yang telah saya sebutkan tadi adalah yangpaling pokok.

Sedangkan pertanyaan kedua, yaitu hukum mentalak [mencerai] istritanpa sebab atau alasan yang jelas, maka para ulama mengatakan:Sesungguhnya hukum yang lima itu berlaku kepada talak. Maksudnya,adakalanya talak itu wajib, adakalanya haram, adakalanya sunnah,adakalanya makruh dan adakalanya boleh-boleh saja. Namun padaprinsipnya talak itu tidak disukai [tidak dianjurkan], karena talakadalah penguraian terhadap ikatan pernikahan yang pernikahan itusendiri sangat dianjurkan dan diserukan oleh Syariat Islam; jugakarena bisa mengakibatkan banyak madharat [hal-hal negatif]. Sepertikalau istri sudah mempunyai beberapa orang anak dari suami, makadengan talak akan terjadi perpecahan keluarga dan berbagai problemyang lahir darinya. Akan tetapi bila terpaksa harus talak, karenatidak dapat hidup berbahagia di antara mereka berdua, maka talakmenjadi mubah [boleh]. Jadi, talak merupakan salah satu nikmat dariAllah Subhannahu wa Ta'ala. Maksudnya, dalam kondisi boleh seperti itu[ia merupakan nikmat]. Sebab, kalau suami-istri masih tetap tinggalbersama dalam kehidupan yang menyengsarakan, niscaya dunia bagi merekaterasa sangat sempit. Maka merupakan nikmat dari Allah Subhannahu waTa'ala talak itu diperbolehkan dalam kondisi terpaksa.

Sedangkan tentang istri minta dicerai adalah haram hukumnya, kecualikalau ada alasan yang tepat, seperti karena suami kurang agamanya,atau kurang berakhlak atau istri sudah tidak mampu lagi hidupbersamanya. Maka dalam keadaan seperti itu istri boleh meminta talak,sebagaimana dilakukan oleh istri Tsabit bin Qais bin Syammas y dimanaia datang kepada Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dan berkata, YaRasulullah, aku tidak mencela akhlak atau agamanya, akan tetapi akutidak suka kakafiran di dalam Islam. Yang ia maksudkan adalahbahwasanya ia [istri] takut kalau mengingkari hak-hak suaminya denganIslam. Maka dari itu ia minta supaya diceraikan. Maka RasulullahShalallaahu alaihi wasalam bersabda, Apakah engkau mau mengembalikankebunnya kepadanyaKebun itu dahulu diberikan suami kepadanyasebagai maharnya. Ia menjawab, Ya. Lalu Rasulullah Shalallaahualaihi wasalam bersabda kepada suaminya, Tsabit Radhiallaahu anhu,Terimalah kebun itu dan ceraikan ia dengan talak satu.

Dan hadits lain juga,

Kapan saja seorang istri meminta talak kepada suaminya tanpa alasanyang jelas, maka haram baginya bau surga.

Hadits ini menunjukkan bahwa permintaan cerai seorang istri kepadasuaminya tanpa ada sebab yang jelas yang mengharuskannya minta ceraiadalah termasuk dosa besar, karena disertai ancaman.

[ Bagian dari Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani. ]

Artikel Hikmah Kenapa Hak Talak Itu Ada Pada Suami. HukumTalak Tanpa Sebab (alas an) diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hikmah Kenapa Hak Talak Itu Ada Pada Suami. HukumTalak Tanpa Sebab (alas an).

S a h u r

Kumpulan Artikel Islami

S a h u r S a h u r

Kategori Puasa

Jumat, 15 Oktober 2004 15:53:42 WIBS A H U ROlehSyaikh Salim bin 'Ied Al-HilaalySyaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid[1]. HikmahnyaAllah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkan kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab. Allah berfirman."Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa" [Al-Baqarah : 183]Waktu dan hukumnya pun sesuai dengan apa yang diwajibkan pada Ahlul Kitab, yakni tidak boleh makan dan minum dan menikah [jima'] setelah tidur. Yaitu jika salah seorang dari mereka tidur, tidak boleh makan hingga malam selanjutnya, demikian pula diwajibkan atas kaum muslimin sebagaimana telah kami terangkan di muka [1] karena dihapus hukum tersebut. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh makan sahur sebagai pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahlul Kitab.Dari Amr bin 'Ash Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sllam bersabda."Artinya : Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur" [Hadits Riwayat Muslim 1096][2]. Keutamaannya[a] Makan Sahur Adalah Barokah.Dari Salman Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Barokah itu ada pada tiga perkara : Al-Jama'ah, Ats-Tsarid dan makan Sahur" [2]Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Sesungguhnya Allah menjadikan barokah pada makan sahur dan takaran" [3]Dari Abdullah bin Al-Harits dari seorang sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : Aku masuk menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika itu beliau sedang makan sahur, beliau bersabda."Artinya : Sesungguhnya makan sahur adalah barakah yang Allah berikan kepada kalian, maka janganlah kalian tinggalkan'" [Hadits Riwayat Nasa'i 4/145 dan Ahmad 5/270 sanadnya SHAHIH]Keberadaan sahur sebagai barakah sangatlah jelas, karena dengan makan sahur berarti mengikuti sunnah, menguatkan dalam puasa, menambah semangat untuk menambah puasa karena merasa ringan orang yang puasa.Dalam makan sahur juga [berarti] menyelisihi Ahlul Kitab, karena mereka tidak melakukan makan sahur. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menamakannya dengan makan pagi yang diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al-Irbath bin Syariyah dan Abu Darda 'Radhiyallahu 'anhuma."Artinya : Marilah menuju makan pagi yang diberkahi, yakni sahur" [4][b]. Allah dan Malaikat-Nya Bershalawat Kepada Orang-Orang yang Sahur.Mungkin barakah sahur yang tersebar adalah [karena] Allah Subhanahu wa Ta'ala akan meliputi orang-orang yang sahur dengan ampunan-Nya, memenuhi mereka dengan rahmat-Nya, malaikat Allah memintakan ampunan bagi mereka, berdo'a kepada Allah agar mema'afkan mereka agar mereka termasuk orang-orang yang dibebaskan oleh Allah di bulan Ramadhan.Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Sahur itu makanan yang barakah, janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya meneguk setengah air, karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur" [Telah lewat Takhrijnya]Oleh sebab itu seorang muslim hendaknya tidak menyia-nyiakan pahala yang besar ini dari Rabb Yang Maha Pengasih. Dan sahurnya seorang muslim yang paling afdhal adalah korma.Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah korma" [5]Barangsiapa yang tidak menemukan korma, hendaknya bersungguh-sungguh untuk bersahur walau hanya dengan meneguk satu teguk air, karena keutamaan yang disebutkan tadi, dan karena sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Makan sahurlah kalian walau dengan seteguk air" [Telah lewat Takhrijnya][3]. Mengakhirkan SahurDisunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'anhu melakukan sahur, ketika selesai makan sahur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit untuk shalat subuh, dan jarak [selang waktu] antara sahur dan masuknya shalat kira-kira lamanya seseorang membaca lima puluh ayat di Kitabullah.Anas Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'anhu."Kami makan sahur bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian beliau shalat" Aku tanyakan [kata Anas], "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur" Zaid menjawab, "kira-kira 50 ayat membaca Al-Qur'an"[6]Ketahuilah wahai hamba Allah -mudah-mudahan Allah membimbingmu- kalian diperbolehkan makan, minum, jima' selama [dalam keadaan] ragu fajar telah terbit atau belum, dan Allah serta Rasul-Nya telah menerangkan batasan-batasannya sehingga menjadi jelas, karena Allah Jalla Sya'nuhu mema'afkan kesalahan, kelupaan serta membolehkan makan, minum dan jima, selama belum ada kejelasan, sedangkan orang yang masih ragu [dan] belum mendapat penjelasan. Sesunguhnya kejelasan adalah satu keyakinan yang tidak ada keraguan lagi. Jelaslah.[4]. HukumnyaOleh karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya - dengan perintah yang sangat ditekankan-. Beliau bersabda."Artinya : Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu" [7]Dan beliau bersabda."Artinya : Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barakah" [Hadits Riwayat Bukhari 4/120, Muslim 1095 dari Anas]Kemudian beliau menjelaskan tingginya nilai sahur bagi umatnya, beliau bersabda."Artinya : Pembeda antara puasa kami dan Ahlul Kitab adalah makan sahur" [Telah lewat Takhrijnya]Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang meninggalkannya, beliau bersabda."Artinya : Sahur adalah makanan yang barakah, janganlah kalian tinggalkan walaupun hanya meminum seteguk air karena Allah dan Malaikat-Nya memberi sahalawat kepada orang-orang yang sahur" [8]Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Sahurlah kalian walaupun dengan seteguk air" [9]Saya katakan : Kami berpendapat perintah Nabi ini sangat ditekankan anjurannya, hal ini terlihat dari tiga sisi.Perintahnya.Sahur adalah syiarnya puasa seorang muslim, dan pemisah antara puasa kita dan puasa Ahlul KitabLarangan meninggalkan sahur.Inilah qarinah yang kuat dan dalil yang jelas.Walaupun demikian, Al-Hafidz Ibnu Hajar menukilkan dalam kitabnya Fathul Bari 4/139 : Ijma atas sunnahnya. Wallahu 'alam.[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]_________Foote Note.[1]. Lihat sebagai tambahan tafsir-tafsir berikut : Zadul Masir 1/184 oleh Ibnul Jauzi, Tafsir Quranil 'Adhim 1/213-214 oleh Ibnu Katsir, Ad-Durul Mantsur 1/120-121 karya Imam Suyuthi.[2]. Hadits Riwayat Thabrani dalam Al-Kabir 5127, Abu Nu'aim dalam Dzikru Akhbar AShbahan 1/57 dari Salman Al-Farisi Al-Haitsami berkata Al-Majma 3/151 dalam sanadnya ada Abu Abdullah Al-bashiri, Adz-Dzahabi berkata : "Tidak dikenal, peawi lainnya Tsiqat. Hadits ini mempunyai syahid dalam riwayat Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al-Khatib dalam Munadih Auhumul Sam'i watafriq 1/203, sanadnya hasan.[3]. Hadits Riwayat As-Syirazy [Al-Alqzb] sebagaimana dalam Jami'us Shagir 1715 dan Al-Khatib dalam Al-Muwaddih 1/263 dari Abu Hurairah dengan sanad yang lalu. Hadits ini HASAN sebagai syawahid dan didukung oleh riwayat sebelumnya. Al-Manawi memutihkannya dalam Fawaidul Qadir 2/223, sepertinya ia belum menemukan sanadnya.!![4]. Adapun hadits Al-Irbath diriwayatkan oleh Ahmad 4/126 dan Abu Daud 2/303, Nasa'i 4/145 dari jalan Yunus bin Saif dari Al-Harits bin ZIyad dari Abi Rahm dari Irbath. Al-Harits majhul. Sedangkan hadits Abu Darda diriwayatkan oleh Ibnu Hibban 223-Mawarid dari jalan Amr bin Al-Harits dari Abdullah bin Salam dari Risydin bin Sa'ad. Risydin dhaif. Hadits ini ada syahidnya dari hadits Al-Migdam bin Ma'dikarib. Diriwayatkan oleh Ahmad 4/133. Nasaai 4/146 sanadnya shahih, kalau selamat dari Baqiyah karena dia menegaskan hadits dari syaikhya! Akan tetapi apakah itu cukup atau harus tegas-tegas dalam seluruh thabaqat hadits, beliau termasuk mudllis taswiyha! Maka hadits ini SHAHIH[5]. Hadits Riwayat Abu Daud 2/303, Ibnu Hibban 223, Baihaqi 4/237 dari jalan Muhammad bin Musa dari Said Al-Maqbari dari Abu Hurairah. Dan sanadnya SHAHIH[6]. Hadits Riwayat Bukhari 4/118, Muslim 1097, Al-Hafidz berkata dalam Al-Fath 4/238 : "Di antara kebiasaan Arab mengukur waktu dengan amalan mereka, [misal] : kira-kira selama memeras kambing. Fawaqa naqah [waktu antara dua perasan], selama menyembelih onta. Sehingga Zaid pun memakai ukuran lamanya baca mushaf sebagai isyarat dari beliau Radhiyallahu 'anhu bahwa waktu itu adalah waktu ibadah dan amalan mereka membaca dan mentadhabur Al-Qur'an". Sekian dengan sedikit perubahan.[7]. Ibnu Abi Syaibah 3/8, Ahmad 3/367, Abu Ya'la 3/438, Al-Bazzar 1/465 dari jalan Syuraik dari Abdullah bin Muhammad bin Uqail dari Jabir.[8]. Hadits Riwayat Ibnu Abi Syaibah 2/8, Ahmad 3/12, 3/44 dari tiga jalan dari Abu Said Al-Khudri. Sebagaimana menguatan yang lain.[9]. Hadits Riwayat Abu Ya'la 3340 dari Anas, ada kelemahan, didukung oleh hadits Abdullah bin Amr di Ibnu Hibban no.884 padanya ada 'an-anah Qatadah. Hadits Hasan

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1101&bagian=0


Artikel S a h u r diambil dari http://www.asofwah.or.id
S a h u r.

Saya Seorang Wanita, Memiliki Pelayan Non Muslim, Bolehkah Menjelaskan Kesalahan Agama Mereka ?

Kumpulan Artikel Islami

Saya Seorang Wanita, Memiliki Pelayan Non Muslim, Bolehkah Menjelaskan Kesalahan Agama Mereka ? Saya Seorang Wanita, Memiliki Pelayan Non Muslim, Bolehkah Menjelaskan Kesalahan Agama Mereka

Kategori Sikap Kepada Kafir

Selasa, 25 Oktober 2005 14:13:58 WIBSAYA SEORANG WANITA, MEMILIKI PELAYAN NON MUSLIMAH, BOLEHKAH MENJELASKAN KESALAHAN AGAMA MEREKA OlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Di rumah kami, ada beberapa pelayan wanita non muslimah, apakah saya wajib berhijab di hadapan mereka Bolehkah saya membiarkan mereka mencuci pakaian saya, sementara saya shalat mengenakan pakaian-pakaian itu Bolehkah saya menjelaskan kesalahan-kesalahan agama mereka atau kekurangan-kekurangannya, serta menerangkan kepada mereka keistimewaan agama kita yang lurus ini JawabanSaudari tidak wajib berhijab di hadapan mereka, karena mereka sama saja dengan kaum wanita lainnya, menurut pendapat yang paling benar di antara dua pendapat para ulama.Tidak ada salahnya juga membiarkan mereka mencuci pakaian atau mencuci piring. Namun transaksi kerja mereka harus segera dihentikan, bila mereka tidak juga mau masuk Islam. Karena tanah Arab ini hanya boleh ditempati oleh Islam. Yang boleh didatangkan ke negeri ini hanyalah kaum muslimin, baik sebagai pekerja atau pelayan, baik kaum wanita ataupun laki-laki. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan untuk mengeluarkan kaum musyrikin dari tanah Arab ini, agar tidak lagi tersisa ‘dua agama’ yang berbeda. Karena negeri ini dipersiapkan untuk Islam dan merupakan tempat terbitnya cahaya kerasulan. Yang boleh tetap ada di negeri ini hanyalah agama yang benar, yaitu Islam. Semoga Allah memberikan taufiqNya kepda seluruh kaum muslimin agar mereka dapat mengikuti kebenaran dan tetap teguh di atas kebenaran tersebut, serta memberi petunjuk kepada non muslim untuk masuk agama Islam ini dan meninggalkan agama lainnya.Saudari memang disyariatkan untuk mengajak mereka masuk Islam dan menjelaskan berbagai kebaikan dalam Islam, menjelaskan kekurangan agama mereka dan kontradiksinya dengan kebenaran. Juga menjelaskan bahwa ajaran Islam itu sudah menghapuskan seluruh syariat yang ada. Islam adalah agama yang benar yang disampaikan oleh Allah kepada para rasul seluruhnya, lalu Allah menurunkan kitab-kitab suci tentang ajaran Islam ini, sebagaimana dalam firman Allah.â€Å"Artinya : Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam” [Ali-Imran : 19]Allah juga berfirman.â€Å"Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima [agama itu] daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi…” [Ali-Imran : 85]Namun saudari harus berbicara dalam hal itu berdasarkan ilmu dan keyakinan yang benar. Karena berbicara tentang Allah atau tentang agamaNya tanpa ilmu adalah kemungkaran besar, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.â€Å"Artinya : Katakanlah : ‘Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, [mengharamkan] mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan [mengharamkan] mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui” [Al-A’raaf : 33]Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan kedudukan ‘berkata atas nama Allan tanpa ilmu’ pada urutan teratas, dibandingkan seluruh urutan dosa-dosa tersebut dalam ayat. Itu menunjukkan betapa besarnya keharaman dan bahaya dari perbuatan tersebut.Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman.â€Å"Artinya : Katakanlah : ‘Inilah jalan [agama]ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak [kamu] kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik” [Yusuf : 108]Dalam surat Al-Baqarah Allah juga menceritakan bahwa berkata atas nama Allah tanpa ilmu adalah perbuatan yang diperintahkan syaithan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan ; karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan kepada Allah apa yang tidak kamu ketahui” [Al-Baqarah : 168-169]Kami memohon taufiq, hidayah dan ketulusan niat dalam beramak, kepda Allah, untuk kita sekalian.[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awwal, edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, terbitan At-Tibyan – Solo]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1631&bagian=0


Artikel Saya Seorang Wanita, Memiliki Pelayan Non Muslim, Bolehkah Menjelaskan Kesalahan Agama Mereka ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Saya Seorang Wanita, Memiliki Pelayan Non Muslim, Bolehkah Menjelaskan Kesalahan Agama Mereka ?.

Percaya Penuh Kepada Allah, Tidak Takluk Kepada Bayangan Buruk

Kumpulan Artikel Islami

Percaya Penuh Kepada Allah, Tidak Takluk Kepada Bayangan Buruk Percaya Penuh Kepada Allah, Tidak Takluk Kepada Bayangan Buruk

Kategori Al-Wasailu Al-Mufidah

Senin, 14 Februari 2005 20:48:58 WIBPERCAYA PENUH KEPADA ALLAH, TIDAK TAKLUK KEPADA BAYANGAN BURUKOlehSyaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dyJika hati seseorang bersandar dan bertawaqal kepada Allah, tidak takluk kepada bayang-bayang buruk dan tidak pula dikuasai oleh khayalan-khayalan buruk, sedang ia percaya penuh kepada Allah dan mendambakan karuniaNya, maka dengan itu segala kegelisahan dan kegundahan akan tertangkis, sejumlah penyakit luar maupun dalam akan hilang darinya, dan akan tercipta di hatinya kekuatan, kelapangan dan kegembiraan yang tak mungkin terungkapkan olah kata.Berapa banyak rumah sakit dipenuhi oleh penderita akibat bayang-bayang dan khayalan-khayalan rusak. Berapa banyak hal ini meninggalkan efek buruk di hati kebanyakan orang yang kuat, lebih-lebih yang lemah. Berapa banyak ia mengakibatkan kedunguan dan sakit jiwa.Orang yang sejahtera lahir dan batin adalah orang yang dapat disejahterakan dan dikarunia taufiq oleh Allah untuk dapat menekan jiwanya dalam rangka meraih sarana-sarana yang bermanfaat lagi mampu mengukuhkan hatinya dan mengusir keguncangan.Allah berfirman.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang bertawaqal kepada Allah, niscaya Allah yang mencukupinya” [Ath-Thalaq : 3]Yakni mencukupi segala yang dibutuhkannya baik dalam kehidupan religinya ataupun urusan duniawinya.Maka orang yang bertawaqal kepada Allah, ia berhati kuat, tidak terpengaruh oleh bayang-bayang buruk dan tidak pula terguncang oleh peristiwa-peristiwa pahit. Karena, ia mengetahui bahwa yang demikian itu adalah tanda kelemahan jiwa dan kekalahan serta ketakutan yang tidak ada wujudnya yang nyata. Ia mengetahui, di samping itu, bahwa Allah telah menjamin orang yang bertawaqal kepadaNya untuk dicukupiNya dengan sempurna. Maka, iapun percaya penuh kepada Allah, tenteram dan yakin dengan janjiNya. Dengan itu, sirnalah kegelisahan dan keguncangannya. Kesulitan yang dihadapinya berganti menjadi kemudahan, kesedihan berganti menjadi kegembiraan, dan rasa takut serta kekhawatirannya berganti menjadi rasa aman dan tenteram. Kita memohon kepada Allah, semoga Dia mengaruniai kita kesejahteraan, kekuatan dan keteguhan hati, dengan lantaran tawaqal sepenuhnya kepadaNya, yang dengan itu Allah menjamin bagi orang-orang yang bertawaqal segala kebaikan dan menangkis segala cobaan maupun marabahaya.[Disalin dari buku Al-Wasailu Al-Mufidah Lil Hayatis Sa’idah, edisi Indonesia Dua Puluh Tiga Kiat Hidup Bahagia, Penerjemah Rahmat Al-Arifin Muhammad bin Ma’ruf, Penerbit Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia Jakarta]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1347&bagian=0


Artikel Percaya Penuh Kepada Allah, Tidak Takluk Kepada Bayangan Buruk diambil dari http://www.asofwah.or.id
Percaya Penuh Kepada Allah, Tidak Takluk Kepada Bayangan Buruk.

Bagian Warisan Bagi Yang Telah Meninggal Ketika Ayahnya Masih Hidup

Kumpulan Artikel Islami

Bagian Warisan Bagi Yang Telah Meninggal Ketika Ayahnya Masih Hidup Bagian Warisan Bagi Yang Telah Meninggal Ketika Ayahnya Masih Hidup

Kategori Waris Dan Wasiat

Rabu, 14 September 2005 07:18:25 WIBBAGIAN WARISAN BAGI YANG TELAH MENINGGAL KETIKA AYAHNYA MASIH HIDUPOlehSyaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-JibrinPertanyaan.Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apa hukum syari’at tentang mencegah seorang laki-laki yang meninggal ketika ayahnya masih hidup dari harta warisan, walaupun yang meninggal itu mempunyai banyak anak yang masih kecil-kecil dan juga miskin Apakah kita boleh memberikan sedikit bagian kepada mereka [anak-anaknya] walaupun tidak disukai oleh para ahli waris Jawaban.Disyari’atkan bagi seseorang, bila anaknya meninggal dunia dengan meninggalkan anak-anak, ketika ia masih hidup, untuk mewasiatkan bagi mereka [cucu-cucunya itu] bagian yang kurang dari sepertiganya walaupun paman-paman mereka tidak menyukai hal ini. Karena seseorang itu berhak menggunakan sepertiga hartanya setelah ia meninggal dunia. Jika cucu-cucu itu tidak ikut mewarisi maka dianjurkan untuk mewasiatkan bagian ayah mereka jika sebanyak sepertiganya atau kurang, sesuai dengan ijtihadnya. Kalau ia tidak berwasiat, maka cucu-cucunya itu tidak mendapatkan apa-apa kecuali jika paman-paman mereka mengizinkannya.[Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa Islamiyah, Juz 3, hal. 54][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Darul Haq

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1574&bagian=0


Artikel Bagian Warisan Bagi Yang Telah Meninggal Ketika Ayahnya Masih Hidup diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bagian Warisan Bagi Yang Telah Meninggal Ketika Ayahnya Masih Hidup.

Prinsip Akidah Islam

Kumpulan Artikel Islami

Prinsip Akidah Islam Prinsip Akidah Islam

Kategori Syarhu Ushulil Iman

Senin, 24 Mei 2004 09:19:14 WIBPRINSIP AKIDAH ISLAMOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminAqidah Islam dasarnya adalah iman kepada Allah, iman kepada para malaikat-Nya, iman kepada kitab-kitab-Nya, iman kepada para rasul-Nya, iman kepada hari akhir, dan iman kepada takdir yang baik dan yang buruk. Dasar-dasar ini telah ditunjukkan oleh Kitabullah dan sunnah rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.Allah berfirman dalam kitab suci-Nya."Artinya : Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatukebaktian, akan tetapi sesunggunya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi ." [Al-Baqarah: 177]Dalam soal takdir, Allah berfirman."Artinya : Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran, dan perintah Kami hanyalah sesuatu menurut ukuran, dan perintah Kami hanyalah satu perkataan seperti kejapan mata." [Al-Qomar: 49-50]Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam juga bersabda dalam sunnahnya sebagai jawaban terhadap malaikat Jibril ketika bertanya tentang iman:" Artinya : Iman adalah engkau mengimani Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari kemudian, dan mengimani takdir yang baik dan yang buruk." [Hadits Riwayat Muslim][Disalin dari kitab Syarhu Ushulil Iman, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Edisi Indonesia: Prinsip-Prinsip Dasar Keimanan. Penerjemah: Ali Makhtum Assalamy. Penerbit: KSA -Foreigners Guidance Center In Gassim Zone, halaman: 17-18]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=747&bagian=0


Artikel Prinsip Akidah Islam diambil dari http://www.asofwah.or.id
Prinsip Akidah Islam.

Hukum Melontar Jumroh Aqabah Di Malam Hari

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Melontar Jumroh Aqabah Di Malam Hari

>> Pertanyaan :

Disebutkan di dalam hadits Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu, ia menuturkan,Sesungguhnya aku melontar setelah masuk waktu senja. Ia berkata,Tidak apa-apa. Dishahihkan oleh Imam Baihaqi. Apakah ini benar danbolehkah melontar jumroh aqabah sesudah matahari terbenam pada hariIedul Adha?

>> Jawaban :

Ada hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad Shalallaahu alaihiwasalam ditanya pada hari Iedul Adha, bukan pada hari-hari tasyriqsebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, bahwasanya ada seorangshahabat yang berkata, Aku melontar di waktu sore hari. Maksudnya iamelontar di akhir siang. Ini hukumnya boleh menurut semua ulama. Makaapabila seseorang melontar di sore hari pada hari ied, sesudah Zhuhuratau sesudah Ashar maka hal itu tidak apa-apa. Hadits di atas tidakbermakna bahwa shahabat tersebut melontar di malam hari, karena iabertanya kepada Nabi Shalallaahu alaihi wasalam sebelum malam datang.

Tentang melontar Jumroh Aqobah setelah matahari terbenam, di sinilahterdapat perselisihan di kalangan ulama. Di antara mereka ada yangberpendapat sah dan ini pendapat cukup kuat. Pendapat lain me-ngatakantidak sah maka harus ditunda dan dilakukan keesokan harinya sesudahzawal [condong] matahari, yaitu hari kesebelas. Melontar jumroh aqobahdilakukan terlebih dahulu sebelum melontar tiga jumroh. Inilah yangbenar menurut sebagian ulama.

Namun setiap Muslim hendaknya berupaya maksimal untuk dapat melontarjumroh aqobah pada siang hari di hari Iedul Adha sebagaimana dilakukanoleh nabi Shalallaahu alaihi wasalam dan sebagaimana dilakukan olehpara shahabatnya. Demikian pula melontar tiga Jumroh pada hari-haritasyriq dilakukan sesudah zawal dan sebelum matahari terbenam. Lalu,apabila tidak me-mungkinkan melontar di siang hari dan matahari punterbenam maka boleh melontar sesudah matahari terbenam hingga akhirmalam, menurut pendapat yang shahih. Wallahu alam.

[Ibnu Baz: al-majallah al-arabiyah 95. - Fatawa wa rasail, jilid 1,hal. 32.]

Artikel Hukum Melontar Jumroh Aqabah Di Malam Hari diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Melontar Jumroh Aqabah Di Malam Hari.

Iman Kepada Para Malaikat

Kumpulan Artikel Islami

Iman Kepada Para Malaikat Iman Kepada Para Malaikat

Kategori Syarhu Ushulil Iman

Kamis, 12 Agustus 2004 22:50:04 WIBIMAN KEPADA PARA MALAIKATOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminMalaikat adalah alam gaib, makhluk, dan hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala. Malaikat sama sekali tidak memiliki keistimewaan rububiyah dan uluhiyah. Allah menciptakannya dari cahaya serta memberikan ketaatan yang sempurna serta kekuatan untuk melaksanakan ketaatan itu.Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."…Artinya : dan malaikat yang ada di sisi-Nya, mereka tidak angkuh untuk menyembah-Nya dan tidak [pula] merasa letih. Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya." [Al Anbiyaa: 19-20]Malaikat berjumlah banyak, dan tidak ada yang dapat menghitungnya, kecuali Allah. Dalam hadits Al Bukhari – Muslim terdapat hadits dari Anas Radhiyallahu 'Anhu tentang kisah mi'raj bahwa Allah telah memperlihatkan al Baitul Ma'mur di langit kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Di dalamnya terdapat 70.000 malaikat yang setiap hari melakukan shalat. Siapapun yang keluar dari tempat itu, tidak kembali lagi.Iman kepada malaikat mengandung empat unsur.[1]. Mengimani wujud mereka.[2]. Mengimani mereka yang kita kenali nama-namanya, seperti Jibril, dan juga terhadap nama-nama malaikat yang tidak kita kenal.[3]. Mengimani sifat-sifat mereka yang kita kenali, seperti sifat bentuk Jibril, sebagaimana yang pernah dilihat Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang mempunyai 600 sayap yang menutup ufuk.Malaikat bisa saja menjelma berwujud seorang lelaki, seperti yang pernah terjadi pada malaikat Jibril tatkala Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutusnya kepada Maryam. Jibril menjelma jadi seorang yang sempurna. Demikian pula ketika Jibril datang kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, sewaktu beliau sedang duduk di tengah-tengah para sahabatnya. Jibril datang dengan bentuk seorang lelaki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat tanda-tanda perjalanannya, dan tidak seorang sahabatpun yang mengenalinya. Jibril duduk dekat Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, menyandarkan kedua lututnya ke lutut Nabi dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua pahanya. Ia bertanya kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tentang Islam, iman, ihsan, hari kiamat, dan tanda-tandanya. Setelah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menjawab seluruh pertanyaannya, Jibril pergi. Setelah tidak di situ lagi, barulah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menjelaskan kepada para sahabatnya, "Itu adalah Jibril yang datang untuk mengajarkan agama kalian."Demikian halnya dengan para malaikat yang diutus kepada nabi Ibrahim dan Luth. Mereka menjelma bentuk menjadi lelaki.[4]. Mengimani tugas-tugas yang diperintahkan Allah kepada mereka yang sudah kita ketahui, seperti bacaan tasbih, dan menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala siang-malam tanpa merasa lelah.Di antara mereka ada yang mempunyai tugas-tugas tertentu misalnya.[1]. Malaikat Jibril yang dipercayakan menyampaikan wahyu Allah kepada para nabi dan rasul.[2]. Malaikat Mikail yang diserahi tugas menurunkan hujan dan tumbuh-tumbuhan.[3]. Malaikat Israfil yang diserahi tugas meniup sangkakala di hari kiamat dan kebangkitan makhluk.[4]. Malaikat maut yang diserahi tugas mencabut nyawa orang.[5]. Malaikat yang diserahi tugas menjaga neraka.[6]. Para malaikat yang diserahi janin dalam rahim. Ketika sudah mencapai empat bulan di dalam kandungan, Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus malaikat untuk meniupkan ruh dan menyuruh untuk menulis rezekinya, ajalnya, amalnya, derita, dan bahagianya.[7]. Para malaikat yang diserahi menjaga dan menulis semua perbuatan manusia. Setiap orang dijaga oleh dua malaikat, yang satu pada sisi dari kanan dan yang satunya lagi pada sisi dari kiri.[8]. Para malaikat yang diserahi tugas menanyai mayit. Bila mayit sudah dimasukkan ke dalam kuburnya, maka akan datanglah dua malaikat yang bertanya kepadanya tentang Robbnya, agamanya, dan nabinya.Buah Iman Kepada Malaikat.[1]. Mengetahui keagungan Allah, kekuatan-Nya, dan kekuasaan-Nya. Kebesaran makhluk pada hakikatnya adalah dari keagungan sang Pencipta.[2]. Syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala atas perhatian-Nya terhadap manusia sehingga menugasi malaikat untuk memelihara, mencatat amal-amal dan berbagai kemashlahatannya yang lain.[3]. Cinta kepada para malaikat karena ibadah yang mereka lakukan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.Ada orang yang tersesat mengingkari keberadaan malaikat. Mereka mengatakan bahwa malaikat ibarat "kekuatan kebaikan" yang tersimpan pada makhluk-makhluk. Ini berarti tidak mempercayai Kitabullah, sunnah Rasul-Nya, dan ijma' [konsensus] umat Islam. Allah berfirman."Artinya : Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan [untuk mengurus berbagai macam urusan] yang mempunyai sayap, masing-masing [ada yang] dua, tiga, dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." [Faathir:1]"Artinya : Kalau kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka [dan berkata]: "Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar," [tentulah kamu akan merasa ngeri]." [Al Anfaal:50]"…Artinya : Alangkah dasyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim [berada] dalam tekanan-tekanan sakratul maut, sedangkan para malaikat memukul dengan tangannya, [sambil berkata]: "Keluarlah nyawamu …" [Al An'am :93]"…Artinya : Sehingga apabila telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, mereka berkata: "Apakah yang telah difirmankan oleh Robbmu" Mereka menjawab: "[Perkataan] yang benar," dan Dia-lah Yang Maha Tinggi lagi Maha Benar." [Saba':23]"…Artinya : Malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu [sambil mengucapkan]: "Salamun 'alaikum bima shabartum [salam sejahtera kepadamu dengan kesabaranmu]." Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu." [Ar Ra'd: 23-24]Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda."Artinya : Apabila Allah mencintai seorang hamba-Nya, Ia memberi tahu Jibril bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintai Fulan, dan menyuruh Jibril untuk mencintainya, maka Jibrilpun mencintainya. Jibril lalu memberi tahu penghuni langit bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintai Fulan dan menyuruh mereka juga untuk mencintainya, maka penghuni langitpun mencintainya. Kemudian ia diterima di atas bumi." [Al Bukhari]Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda."Artinya : Di setiap hari Jum'at pada setiap pintu masjid para malaikat mencatat satu demi satu orang yang datang. Bila imam sudah duduk [di atas mimbar] mereka menutup buku-bukunya dan datang untuk mendengarkan dzikir [khutbah]."Dari nash-nash ini tampak jelas bahwa para malaikat itu benar-benar ada, bukan kekuatan maknawi yang terdapat dalam diri manusia seperti yang disangka orang-orang sesat. Nash-nash tersebut telah disepakati umat Islam.[Disalin dari kitab Syarhu Ushulil Iman, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Edisi Indonesia: Prinsip-Prinsip Dasar Keimanan. Penerjemah: Ali Makhtum Assalamy. Penerbit: KSA Foreigners Guidance Center In Gassim Zone, halaman:33-37]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=978&bagian=0


Artikel Iman Kepada Para Malaikat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Iman Kepada Para Malaikat.

Kala Musibah Menimpa

Kumpulan Artikel Islami

Kala Musibah Menimpa Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya,

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikitketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Danberikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, [yaitu]orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, Innaalillahi wa innaa ilaihi raaji'uun . Mereka itulah yang mendapatkankeberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulahorang-orang yang mendapat petunjuk. [QS. al-Baqarah:155-157]

Di dalam musnad Imam Ahmad, Nabi shallallahu 'alaihi wasallambersabda,Tidaklah seorang hamba yang ditimpa musibah mengucapkan, Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, ya Allah berilah aku pahala dalammusibahku ini dan gantilah untukku dengan sesuatu yang lebih baik, kecuali Allah akan memberikan pahala dalam musibahnya dan akanmemberikan kepadanya ganti yang lebih baik. [HR. Ahmad 3/27]

Kita Milik Allah dan Kembali Kepada-Nya

Jika seorang hamba benar-benar menyadari bahwa dirinya adalah milikAllah subhanahu wata’ala dan akan kembali kepada-Nya maka diaakan terhibur tatkala tertimpa musibah. Kalimat istirja' ini merupakanpenyembuh dan obat paling mujarab bagi orang yang sedang tertimpamusibah. Dia memberikan manfaat baik dalam waktu dekat maupun di waktuyang akan datang. Kalimat tersebut memuat dua prinsip yang sangatagung. Jika seseorang mampu merealisasikan dan memahami keduanya makadia akan terhibur dalam setiap musibah yang menimpanya.

Dua prinsip pokok tersebut adalah:

Pertama; Bahwasanya manusia, keluarga dan harta pada hakikatnyaadalah milik Allah subhanahu wata’ala. Dia bagi manusia tidaklebih hanya sebagai pinjaman atau titipan, sehingga jika Allah

subhanahu wata’ala mengambilnya dari seseorang maka ia ibaratseorang pemilik barang yang sedang mengambilnya dari si peminjam.Demikian juga manusia diliputi oleh ketidakpunyaan, sebelumnya [ketikalahir] dia tidak memiliki apa-apa dan setelahnya [ketika mati] ia puntidak memiliki apa-apa lagi.

Dan segala sesuatu yang dimiliki oleh seorang hamba tidak lebih hanyaseperti barang pinjaman dan titipan yang bersifat sementara. Seoranghamba juga bukanlah yang telah menjadikan dirinya memiliki sesuatusetelah sebelumnya tidak punya. Dan diapun bukanlah menjadi penjagaterhadap segala miliknya dari kebinasaan dan kelenyapan, dia tak mampuuntuk menjadikan miliknya tetap terus abadi. Apapun usaha seoranghamba tidak akan mampu untuk menjadikan miliknya kekal abadi, tidakakan mampu menjadikan dirinya sebagai pemilik hakiki.

Dan juga seseorang itu harus membelanjakan miliknya berdasarkanperintah pemiliknya, memperhatikan apa yang diperintahkan dan apa yangdilarang. Dia membelanjakan bukan sebagai pemilik, karean Allah-lahSang Pemilik, maka tidak boleh baginya membelanjakan titipan itukecuali dalam hal-hal yang sesuai dengan kehendak Pemilik Yang Hakiki.

Ke dua; Bahwa kesudahan dan tempat kembali seorang hamba adalahkepada Allah Pemilik yang Haq. Dan seseorang sudah pasti akanmeninggalkan dunia ini lalu menghadap Allah subhanahu wata’alasendiri-sendiri sebagaimana ketika diciptakan pertama kali, tidakmemiliki harta, tidak membawa keluarga dan anak istri. Akan tetapimanusia menghadap Allah dengan membawa amal kebaikan dan keburukan.

Jika awal mula dan kesudahan seorang hamba adalah demikian makabagaimana dia akan berbangga-bangga dengan apa yang dia miliki atauberputus asa dari apa yang tidak dimilikinya. Maka memikirkanbagaimana awal dirinya dan bagaimana kesudahannya nanti adalahmerupakan obat paling manjur untuk mengobati sakit dan kesedihan.Demikian juga dengan mengetahui secara yakin bahwa apa yang akanmenimpanya pasti tidak akan meleset atau luput dan begitu jugasebaliknya.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

“Tiada sesuatu bencanapun yang menimpa di bumi dan [tidak pula]pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab [LauhulMahfuzh] sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian ituadalah mudah bagi Allah. [Kami jelaskan yang demikian itu] supaya kamujangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamujangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu.DanAllah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.”

[QS. al-Hadid:22-23]

Lihat Nikmat yang Tersisa

Termasuk salah satu terapi dalam menghadapi musibah adalah dengan caramelihat seberapa musibah dan seberapa besar nikmat yang telah diterima.Maka akan didapati bahwa Allah subhanahu wata’ala masihmenyisakan baginya yang semisal dengannya, atau malah lebih baik lagi.Dan jika seseorang bersabar dan ridha maka Allah subhanahu wata’alaakan memberikan sesuatu yang lebih baik dan besar daripada apa yanghilang dalam musibah, bahkan mungkin dengan berlipat-lipat ganda. Danjika Allah subhanahu wata’ala menghendaki maka akan menjadikanlebih dan lebih lagi dari yang ada.

Musibah Menimpa Semua Orang

Merupakan obat yang sangat bermanfaat di kala musibah sedang menimpaadalah dengan menyadari bahwa musibah itu pasti dialami oleh semuaorang. Cobalah dia menengok ke kanan, maka akan didapati di sana orangyang sedang diberi ujian, dan jika menengok ke kiri maka di sana adaorang yang sedang ditimpa kerugian dan malapetaka. Dan seorang yangberakal kalau mau memperhatikan sekelilingnya maka dia tidak akanmendapati kecuali di sana pasti ada ujian hidup, entah denganhilanganya barang atau orang yang dicintai atau menemui sesuatu yangtidak mengenakkan dalam hidup.

Kehidupan dunia tidak lain adalah ibarat kembangnya tidur ataubayang-bayang yang pasti lenyap. Jika dunia mampu membuat orangtersenyum sesaat maka dia mampu mendatangkan tangisan yang panjang.Jika ia membuat bahagia dalam sehari maka ia pun membuat dukasepanjang tahun. Kalau hari ini memberikan sedikit maka suatu saatakan menahan dalam waktu yang lama. Tidaklah suatu rumah dipenuhidengan keceriaan kecuali suatu saat akan dipenuhi pula dengan duka.

Ibnu Mas'ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Pada setiapkegembiraan ada duka, dan tidak ada satu rumah pun yang penuh dengankebahagiaan kecuali akan dipenuhi pula dengan kesedihan. Berkata pulaIbnu Sirin, Tidak akan pernah ada senyum melulu, kecuali setelahnyapasti akan ada tangisan.

Hindun binti an an-Nu'man berkata, Kami melihat bahwa kami adalahtermasuk orang yang paling mulia dan memiliki harta paling banyak,kemudian matahari belum sampai terbenam sehingga kami telah menjadiorang yang paling tidak punya apa-apa. Dan merupakan hak Allah

subhanahu wata’ala bahwa tidaklah Dia memenuhi suatu rumah dengankebahagiaan, kecuali akan mengisinya pula dengan kesedihan. Danketika seseorang bertanya tentang apa yang menimpanya maka diamengatakan, Kami pada suatu pagi, tidak mendapati seseorang pun diArab kecuali berharap kepada kami, kemudian kami di sore harinya tidakmendapati mereka kecuali menaruh belas kasihan kepada kami.

Keluh Kesah Melipatgandakan Penderitaan

Di antara obat untuk menghadapi musibah adalah dengan menyadari bahwakeluh kesah tidak akan dapat menghilangkan musibah. Bahkan hanya akanmenambah serta melipatgandakan sakit dan penderitaan.

Musibah Terbesar Adalah Hilangnya Kesabaran

Termasuk Obat ketika tertimpa musibah adalah dengan mengetahui bahwahilangnya kesabaran dan sikap berserah diri adalah lebih besar danlebih berbahaya daripada musibah itu sendiri. Karena hilangnyakesabaran akan menyebabkan hilangnya keutamaan berupa kesejahtaraan,rahmat dan hidayah yang Allah subhanahu wata’ala kumpulkan tigahal itu dalam sikap sabar dan istirja' [mengembalikan urusan kepadaAllah].

Sumber: “Ilaj harril musibah wa huzniha,” Imam Ibnul Qayyim[KM]

Artikel Kala Musibah Menimpa diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kala Musibah Menimpa.

Kurban Disyariatkan Bagi Setiap Keluarga, Kurban Dilakukan Paling Sedikit Seekor Kambing

Kumpulan Artikel Islami

Kurban Disyariatkan Bagi Setiap Keluarga, Kurban Dilakukan Paling Sedikit Seekor Kambing Kurban Disyariatkan Bagi Setiap Keluarga, Kurban Dilakukan Paling Sedikit Seekor Kambing

Kategori Kurban Dan Aqiqah

Minggu, 9 Januari 2005 14:25:08 WIBTATA CARA PENYEMBELIHAN HEWAN KURBANOlehShidiq Hasan KhanBagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3][1]. DISYARIATKAN BAGI SETIAP KELUARGABerdasarkan hadits Abu Ayyub Al-Anshary, ia berkata :"Artinya : Di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ada seorang berkurban dengan seekor kambing untuknya dan keluarga-nya." [1] [Dikeluarkan Ibnu Majah dan At-Tirmidzi dan di shahihkannya dan dikeluarkan Ibnu Majah semisal hadits Abu Sarihah [2] dengan sanad shahih]Dan dikeluarkan juga oleh Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa'i dari hadits Mikhna bin Salim, bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Artinya : Wahai sekalian manusia atas setiap keluarga pada setiap tahun wajib ada sembelihan [udhiyah]" [3]. [Di dalam sanadnya terdapat Abu Ramlah dan namanya adalah 'Amir. Al-Khaththabi berkata : majhul [4].Jumhur berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah, bukan wajib. Demikianlah yang dikatakan oleh Imam Malik. Dan [beliau] berkata : "Saya tidak menyukai seseorang yang kuat [sanggup] untuk membelinya [binatang kurban] lalu dia meninggalkannya" [5] Dan demikian pula Imam Syafi'i berpendapat.Adapun Rabi'ah dan Al-Auza'i dan Abu Hanifah dan Al-Laits, dan sebagian pengikut Malikiyah berpendapat bahwa hukumnya wajib terhadap yang mampu. Demikian pula yang diceritakan dari Imam Malik dan An-Nakha'iy.[6].Orang-orang yang berpendapat akan wajibnya [berkurban] berpegang pada hadits :"Artinya :Tiap-tiap ahli bait [keluarga] harus ada sembelihan [udhiyah] ".Yaitu hadits yang terdahulu, dan juga hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Ibnu Majah serta di dishahihkan Al-Hakim. Ibnu Hajar dalam kitabnya Fath-Al-Bari berkata :"Para perawinya tsiqah [terpercaya] namun diperselisihkan marfu' dan mauquf-nya. Tetapi lebih benar [jika dikatakan] mauquf.Dikatakan Imam Thahawi dan lainnya, [7] berkata : "Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Barangsiapa yang mempunyai keleluasaan [untuk berkurban] lalu dia tidak berkurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami."Diantara dalil yang mewajibkan [berkurban] adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu dan berkurbanlah". [8].Dan perintah menunjukkan wajib. Dikatakan pula bahwa yang dimaksudkan adalah mengkhususkan penyembelihan hanya untuk Rabb, bukan untuk patung-patung [9].Diantaranya juga adalah hadits Jundub bin Sufyan Al-Bajaly dalam shahihain [10] dan lainnya, berkata : Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Siapa yang menyembelih sebelum dia shalat maka hendaklah dia menyembelih sekali lagi sebagai gantinya. Dan barang siapa yang belum menyembelih hingga kami selesai shalat, maka hendaklah dia menyembelih dengan [menyebut] nama Allah".Dan disebutkan dari hadits Jabir semisalnya. [11]Berdasarkan dengan hadits :"Artinya : Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban untuk orang tidak berkurban dari umatnya dengan seekor gibas" [12].Sebagaimana terdapat pada hadits Jabir yang diriwayatkan Ahmad dan Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dan dikeluarkan semisalnya oleh Ahmad dan At-Thabrani dan Al-Bazzar dari hadits Abu Rafi' dengan sanad yang hasan. Jumhur berpendapat untuk menjadikan hadits ini sebagai qarinah [keterangan] yang memalingkan dalil-dalil yang mewajibkan.Tidak diragukan lagi bahwa [keduanya] mungkin untuk dijamak [gabung]. Yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban untuk orang-orang yang tidak memiliki [tidak mampu menyembelih] sembelihan dari umatnya, sebagaimana dijamaknya hadits :"Artinya : Orang yang tidak menyembelih dari umatnya".Dengan hadits."Artinya : Atas setiap keluarga ada kurban".Adapun hadits :"Artinya : Aku diperintahkan berkurban dan tidak diwajibkan atas kalian". [13]Dan yang semisal hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah, karena pada sanad-sanadnya ada yang tertuduh berdusta dan ada yang dha'if sekali.[2]. KURBAN DILAKUKAN PALING SEDIKIT SEEKOR KAMBINGBerdasarkan hadits yang terdahulu. Al-Mahally berkata :"onta dan sapi cukup untuk tujuh orang. Sedangkan seekor kambing mencukupi untuk satu orang. Tapi apabila mempunyai keluarga, maka [dengan seekor kambing itu] mencukupi untuk keseluruhan mereka. Demikian pula dikatakan bagi setiap orang diantara tujuh orang yang ikut serta dalam penyembelihan onta dan sapi. Jadi berkurban hukumnya sunnah kifayah [sudah mencukupi keseluruhan dengan satu kurban] bagi setiap keluarga, dan sunnah 'ain [setiap orang] bagi yang tidak memiliki rumah [keluarga].Menurut [ulama] Hanafiah, seekor kambing tidak mencukupi melainkan untuk seorang saja. Sedangkan sapi dan onta tidak mencukupi melainkan untuk tiap tujuh orang. Mereka tidak membedakan antara yang berkeluarga dan tidak. Menurut mereka berdasarkan penakwilan hadits itu maka berkurban tidaklah wajib kecuali atas orang-orang yang kaya. Dan tidaklah orang tersebut dianggap kaya menurut keumuman di zaman itu kecuali orang yang memiliki rumah. Dan dinisbatkannya kurban tersebut kepada keluarganya dengan maksud bahwa mereka membantunya dalam berkurban dan mereka memakan dagingnya serta mengambil manfa'atnya.[14]Dan dibenarkan mengikutsertakan tujuh orang pada satu onta atau sapi, meskipun mereka adalah dari keluarga yang berbeda-beda. Ini merupakan pedapat para ulama. Dan mereka mengqiyaskan kurban tersebut dengan al-hadyu. [15]Dan tidak ada kurban untuk janin [belum lahir]. Ini adalah perkataan ulama. [16][Disalin dari Kitab Ar-Raudhatun Nadhiyyah Syarh Ad-Durar Al-Bahiyyah, karangan Abu-At-Thayyib Shidiq Hasan bin Ali Al-Hushaini Al-Qanuji Al-Bukhari oleh Abu Abdirrahman Asykari bin Jamaluddin Al-Bugisy, dan dimuat di Majalah As-Sunnah edisi 22/II/1417H-1997M]_________Foote Note.[1]. Diriwayatkan oleh At-Tarmidzi, kitab Al-Adhahi V/8/1541 dalam Tuhfah-Al-Ahwadzi, dan Ibnu Majah, kitab Al-Adhahi bab Orang yang menyembelih seekor kambing untuk keluarganya II/3147. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih AT-Tirmidzi II/1216, dan Shahih Ibnu Majah II/2546.[2]. Di dalam kitab Ar-Raudhatun Nadiyah tertulis "syariihah" dengan hurup syin. Ini adalah salah, yang benar adalah "Sariihah" dengan hurup siin, seperti yang terdapat pada kitab Sunan Ibnu Majah. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah II/2547 dengan lafadz : Keluargaku membawaku kepada sikap meremehkan setelah aku tahu bahwa itu termasuk sunnah. Ketika itu penghuni rumah menyembelih kurban dengan satu dan dua ekor kambing, dan sekarang tetangga kami menuduh kami bakhil.[3]. Berkata Al-Jauhary : Berkata Al-Ashmi'iy : Terdapat 4 bahasa dalam penyebutan Udhiyah dan Idhiyah .... dst [Lihat Syarah Shahih Muslim oleh An-Nawawi VIII/13, hal. 93 Cet. Daarul Kutub Al-Ilmiyah, Beirut-Lebanon.[4]. Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani : Tidak dikenal .... [Lihat : Taqrib At-Tahdzib, oleh Ibnu Hajar Al-'Asqalani, No. 3130 hl. 479, pentahqiq : Abul Asybaal Shaghir Ahmad Syaqif Al-Baqistani, penerbit : Daarul 'Ashimah, Al-Mamlakah Al-'Arabiyah As-Su'udiyah].[5]. Muwatha ' Imam Malik, Juz II, hal. 38, Syarh Muwatha' Tanwir Al-Hawaalik, pen. Daarul Kutub Al-Ilmiyah.[6]. Lihat perselisihan para ulama dan ahli dalil mereka dalam kitab : Bidayah Al-Mujtahid oleh Ibnu Rasyd I/314 dan Al-Fiqh Al-Islami wa Adilatuhu oleh Dr. Wahbad Al-juhaili, Juz III/595-597. cet. Darul fikr.[7]. Fath Al-Bari, Ibnu Hajar, jilid X, halaman 5, cet. Daar Ar-Rayyan li at Turats. Dan beliau juga berkata dalam Bulughul Maram : Namun para Imam mentarjihnya mauquf. [Bulughul Maram, bab : Adhahiy, No. 1349, bersama Ta'liq Al-Mubarakfuri, cet. Jam'iyah Ihya At-Turats Al-Islami]. Namun hadits ini tidak menunjukkan wajib menurut jumhur. Wallahu a'lam.[8]. Al-Qur'an Surat Al-Kautsar : 2[9]. Kedua tafsiran ini disyaratkan oleh Ibnu Katsir di dalam tafsirnya, namun Ibnu Katsir merajihkan maknanya menyembelih hewan kurban, wallahu a'laam. [Tafsir Ibnu Katsir, jilid IV, hal. 559-560 cet. Al-Maktabah At-tijariyah, Makkah][10]. Riwayat Bukhari kitab Al-Adhahiy, bab : Man Dzabaha qobla as-shalah a'aada, X/12 No. 5562, dan Muslim kitab Al-Adhahi, bab : Waqtuha : XIII/35 No. 1960, Syarh Nawawi. Dan Lafazh ini adalah Lafzh Muslim.[11]. Saya belum mendapatkan ada yang semakna dengan hadits tersebut. Diriwayatkan dari Al-Barra' bin 'Azib seperti dalam Shahihain dan kitab-kitab Sunan. Wallahu a'lam.[12]. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi bab : maa jaa'a anna asy-syah al-wahidah tujzi'u'an ahlil bait : V No. 1541 dalan At-Tuhfah dan Abu Dawud bab : Fisy-syaah Yuhadhahhi Biha 'An Jama'ah, No. 2810, dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Abu-Dawud : II/2436, dan Irwa' al-ghalil, IV/1138.[13]. Dijelaskan oleh Ibnu Hajar Asqalani dalam Fath Al-Bari X/6, dan kitab beliau Al-Khasa-is fi Takhrij Ahadits Ar-Rafi'. dan demikian juga Asy-Syaukani di kitabnya Nailul Authar V/126.[14]. Lihat kitab Bidayah Al-Mujtahid I/317.[15]. Al-Hadyu yang disembelih di tanah haram dari hewan ternak, dalam Al-Qur'an. [Lihat Al-Mu'jam Al-Wasith : 978][16]. Adapun berkurban bagi anak kecil yang belum baligh, menurut Hanafiah dan Malikiyah : Disukai berkurban dari harta walinya, dan tidak disukai menurut madzhab Syafi'iyah dan Hanabilah. [Al-Fath Al-Islami, oleh Wahbah Al-Jihaili III/604]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1287&bagian=0


Artikel Kurban Disyariatkan Bagi Setiap Keluarga, Kurban Dilakukan Paling Sedikit Seekor Kambing diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kurban Disyariatkan Bagi Setiap Keluarga, Kurban Dilakukan Paling Sedikit Seekor Kambing.

Setelah Sekian Tahun Berdialog, Wanita Ukraina ItuAkhirnya Memeluk Islam!

Kumpulan Artikel Islami

Setelah Sekian Tahun Berdialog, Wanita Ukraina ItuAkhirnya Memeluk Islam! Ketika itu awal tahun ajaran baru, universitastelah membukakan pintunya untuk menerima mahasiswa-mahasiswa baru,termasuk aku. Mata kuliah pertama dimulai dan aku memasuki ruangkuliahku. Aku duduk dan disampingku duduk pula seorang wanita mudayang dianugerahi Sang Pencipta kecantikan yang luar biasa, siapa punpasti akan terkesima memandangnya.

Di sela-sela mata kuliah, aku memperkenalkan diri kepadanya danmenanyakan namanya. Ia menjawab dengan tersenyum yang menunjukkanbetapa lembut dan halusnya pergaulannya. Kami pun kemudian larut dalampercakapan. Pembicaraan kami menyentuh masalah mata kuliah, kehidupan,hobi dan sebagainya. Dari logatnya, aku tahu ia wanita asing. Ia tidakbisa berbahasa Arab dan hanya menggunakan bahasa Perancis, itu puntidak lancar. Aku akhirnya tahu pula bahwa ia tidak tinggal di negeriArab di mana kami tinggal dan belajar. Ia datang dari negeri yang jauh,suhu udaranya sangat dingin, sering diselimuti salju di lereng-lerengdan perbukitannya. Barangkali juga menyelimuti pula hati sebagianpenduduknya. Ia berasal dari Ukraina.!!

Hari-hari pun berlalu sementara hubungan kami lambat laun semakinakrab hingga akhirnya menjadi teman dekat. Dari pertemanan itu, akumengetahui ia penganut agama Kristen Orthodoks. Diam-diam aku gunakankesempatan ini untuk menawarkan Islam kepadanya tetapi segenap upayakuuntuk meyakinkannya gagal. Penyebabnya amatlah aneh sekaligusmenyedihkan.!!

Apa yang aku informasikan kepadanya mengenai Islam tidak sinkron samasekali dengan kondisi kaum muslimin yang dilihatnya. Andaikata iaberada di negeri asing [non Islam] lainnya tentu kondisinya palingtidak akan lebih mudah sebab ia bisa membandingkan antara jurangkehidupan asing dan toleransi dan peradaban Islam. Hasilnya, dapatdipastikan akan berpihak pada kebenaran dan agama al-Haq.

Masalahnya, aku sangat sedih karena agama yang aku ceritakan kepadanyaadalah juga agama yang sering ia berinteraksi dengan para pemeluknyadi negerinya. Ia sering melihat mereka berpuasa Ramadhan, shalat,berhari raya, dan seterusnya.

Manakala aku berbicara kepadanya mengenai agama kejujuran, amanah dankasih sayang, realitanya ia melihat dan mendengar sendiri kebohongandan kecurangan di dalam praktik ujian, kebiasaan menggunjing danmengadu domba dari para pemeluknya sendiri!!

Manakala aku berbicara kepadanya mengenai agama yang memiliki akhlakyang mulia dan kesucian, realitanya ia melihat kaum wanita dan kaumlaki-laki dari para penganutnya melakukan gaya hidup ‘permisivisme’.Betapa banyak orang yang mengaku beragama Islam mengajaknya pergikeluyuran dan meminta kepadanya minuman keras padahal Islam melarangkhamer dan zina!!!

Manakala aku berbicara kepadanya mengenai agama yang menganjurkanuntuk bekerja, bersemangat dan bersungguh-sungguh, realitanya iamelihat kemalasan dan keterbelakangan mewarnai setiap pojok. Amatkontras dengan konsep agama ini sendiri.

Di sisi lain, sangat disayangkan ketika ia melihat laki-laki danwanita yang komit hidup malah mengisolir diri dari keramaian manusiadan lingkungannya. Mereka seakan menganggap Islam hanyalah sebataspakaian dan perkara ibadah, mengingkari orang lain dan menjauhi apayang mereka lihat salah dan menyimpang. Jadilah dalam interaksi merekadengan orang lain seakan sedang menjauhi penyakit menular danberbahaya yang ada pada orang lain tersebut. Penyakit yang harusdiberantasnya, diisolir dan diajuhi sejauh-jauhnya.!!! Padahal Islamadalah agama nasehat, petunjuk, kerja dan memberi. Rasulullah SAWsendiri bersabda, “Agama itu adalah Mu’amalah [interaksi].” Dandalam lafazh yang lain, “Agama itu adalah nasehat.”

Jadi antara Islam dan umat Islam seakan ada dua sisi ‘ekstrem’;ekstrem lentur [tidak berpendirian] dan jauh dari ajaran-ajaran Allah.Satu lagi, ekstrem orang yang mengira bahwa mereka berada di ataskebenaran dengan membatasi agama hanya pada perkara-perkara ibadahsaja atau dapat disebut dengan ‘egois’.

Inilah kerumitan tema besar ini. Menurut dia, selama seseorangberpegang pada suatu prinsip tertentu dalam kehidupannya, maka sudahseharusnya pengaruh-pengaruh dari prinsip dan aqidahnya itu tampakpada dirinya. Bila suatu prinsip itu benar, maka hasilnya pun akanmenjadi positif sedangkan bila hasilnya negatif, maka metode yangdiikuti itu adalah salah besar.

Dalam hal ini, aku harus membuktikan hal yang sebaliknya danmenampakkan kepadanya kesalahan judgment-nya terhadap agamayang paling utama bagi seluruh umat manusia ini; ISLAM.

Seiring dengan bergeraknya lika-liku kehidupan, mata kuliah yangbertumpuk dan ujian demi ujian kuliah, kami akhirnya sedikit menjauhdari tema tersebut. Dan selang tak berapa lama kemudian, kamiditakdirkan untuk berpisah…

Kira-kira dua atau tiga tahun pun berlalu dengan cepat. Rupanya, dalammasa itu, Allah menghendaki kami bertemu kembali. Cuma kali inisedikit berbeda, kalau dulu aku belum banyak memahami masalah agamadan belum mengenakan hijab, kali ini aku sudah mengenakannya aliassecara mental aku merasa sangat siap. Ketika bertemu, ia begitu kagetmelihat perubahan pada diriku dan lantas bertanya-tanya tentang sebabkeputusanku tersebut. Saat itulah, aku menggunakan kesempatan baru inidengan penuh rasa percaya diri akan lebih mampu membuatnya puas danyakin sebab aku merasa pengetahuan agamaku pun sudah lebih luas darisebelumnya, di samping nikmat yang Allah anugerahkan kepadaku hinggadapat berkomitmen dengan ajaran agama-Nya.

Benar saja, kali ini amat banyak berbeda dengan di masa-masa lalu. Ialebih memperhatikan dan lebih khusyu’ mendengarkan. Aku terusberbicara dan berbicara. Lalu….tiba-tiba ia menangis terisak-isak!Rupanya selama perpisahan itu ia telah melalui hidup yang amat sulitdan ditimpa berbagai masalah. Pada dasarnya, apa yang aku bicarakanhanya seputar Allah, dien, iman dan kedamaian yang diberikan Islam.Sepertinya ia tergerak untuk melakukan sesuatu tapi kemudianmengurungkannya. Seakan aku telah berbicara kepadanya mengenai‘pelabuhan aman’ yang ia dapatkan dirinya amat membutuhkannya namun iatidak tahu bagaimana bisa sampai ke sana. Bahkan takut untuk mengambillangkah. Kebingungannya semakin bertambah, khususnya bahwa penyebabpermasalahan yang dialaminya adalah orang-orang yang selama inimengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Islam.!!!

Kami pun kembali berpisah. Dan, tahun ini -setelah dua tahun berlalu-,kami bertemu kembali saat kami akan menyelesaikan studi. Tetapi bagiku,pertemuan kali ini adalah pertemuan yang amat menentukan, sebab iaakan mendiskusikan skripsi yang dibuatnya dan akan menikah denganseorang Muslim lalu bersama suaminya itu nanti akan pergi ke negaraselatan. Pertemuanku dengannya ini barangkali yang terakhir kali danlamanya tidak akan lebih dari 3 minggu.

Aku berdoa kepada Allah SWT dengan segenap hati semoga Dia membukakanpintu hidayah untuknya. Ia seorang wanita yang pintar, lembut danmemiliki sifat-sifat terpuji yang demikian banyak. Aku bertawakkalkepada Allah, Yang Maha Hidup lagi Maha Berkuasa, meminta taufiqdari-Nya. Tatkala aku sudah berancang-ancang untuk mendakwahinyakembali, terbersit di hatiku untuk meminta bantuan salah seorangtemanku di situs ‘islamway’. Ia seorang pemuda yang menyumbangkankehidupannya untuk mendakwahi orang-orang Rusia ke dalam Islam. Akuberitahukan kepadanya perihal kerumitan yang aku hadapi via internetdan meminta nasehatnya karena menganggapnya lebih mengetahui kondisiorang-orang di kawasan tersebut. Aku jelaskan kepadanya bahwa waktukusangat sempit sekali dan aku sudah bertekad harus berhasil dalammisiku kali ini.

Lalu kami sepakat untuk melakukan beberapa langkah, terutama sekali,meyakinkan teman wanitaku tersebut agar tidak membanding-bandingkanIslam dengan kondisi sebagian umat Islam yang dilihatnya. Selanjutnyamenegaskan kepadanya agar mengenal Islam yang hakiki yang tidaktercemari oleh apa pun. Dalam hal ini, aku disarankan agar mengenalkankepada teman wanita itu beberapa situs dakwah berbahasa Rusia. Karenaitu, aku harus mengirimkannya ke emailnya. Untung saja, aku bertemudengannya sebelum itu. Pertemuan itu adalah pertemuan yang hangatsebab sebentar lagi kami akan berpisah untuk waktu yang lama.Persahabatan kami selama beberapa tahun berlalu dihiasi dengan rasakasih sayang dan kecintaan. Kami akhirnya bertukar cerita dan pikiran.Kemudian aku bertanya kepadanya secara terus terang, “Bagaimanakondisimu dengan Islam.” Ia tertawa seraya berkata, “Kamu masihmenyinggung masalah itu.” “Aku tidak akan menyerah, mari kitaselesaikan masalah yang masih mengganjal di antara kita, “ pintaku.

Kami mengambil tempat untuk duduk-duduk. Aku katakan kepadanya,“Biarkan kita pecahkan kerumitan itu kali ini.!” Akhirnya, kamiberbicara tentang wujud Allah [Di saat-saat merasa dirinya tak berdaya,ia sering mengingkari wujud-Nya dengan alasan setiap ia berhajatkepada-Nya, tidak pernah doanya dikabulkan]. Kami kemudian sepakatatas masalah ‘wujud’ Allah ini. Aku berbicara lagi mengenai keberadaandunia dan akhirat serta tujuan keberadaan manusia, bahwa ia nantinyaakan dihisab dan juga tentang surga. Namun betapa terkejutnya akuketika ia menyeletuk, “Kalau begitu, aku lebih memilih pergi ke nerakabersama bangsaku, orang-orang Rusia daripada harus pergi ke surgabersama mereka [maksudnya, kaum muslimin Rusia].!!”

Jelas sekali, kerumitan itu masih tetap mengganjal. Aku mencoba untukmencontohkan kepadanya, “Dunia ini penuh dengan orang-orang yangmenamakan diri mereka orang-orang masehi dan secara logika,orang-orang seperti ini adalah orang-orang yang menganut agama al-Masih,‘Isa dan al-‘Azra’, Maryam!!”

Aku melanjutkan, “Akan tetapi apakah masuk akal, sebuah bangsa yangmenganut agama paling suci dan wanita paling suci yang dikenal umatmanusia, yang dipilih Allah karena kesuciannya tetapi tidak berakhlakdan berbudi pekerti, di tengah masyarakatnya marak semua kebobrokan,penyakit sosial dan dekadensi moral Apakah pantas kita memvonis suatuagama dan manhaj langit sebagai ajaran batil hanya karena kesesatansebagian para pengikutnya Maka demikian pulalah halnya dengan Islam,agama yang telah Allah SWT pilih dari sekian agama. Kita tidak berhakmemvonisnya berdasarkan kesalahan yang dilakukan sebagian parapengikutnya dan mereka-mereka yang tidak memahami makna danprinsip-prinsipnya yang toleran hanya lantaran satu dan lain sebab.!“

Kemudian kami beralih ke pembicaraan mengenai hubungan antara hambadan Rabbnya sembari menekankan bahwa hal paling ringan yang perludilakukan seorang hamba adalah mensyukuri nikmat-nikmat yangdianugerahkan Allah atasnya sebab Dia adalah Pencipta manusia yangmengaruniakan kepada mereka segala sesuatu.

Dalam pembicaraanku dengannya, aku memfokuskan pada hubungan cintatimbal balik yang harus terjadi antara seorang hamba dan Rabbnya danbagaimana seorang manusia wajib percaya penuh kepada Sang Pencipta,Yang memuliakannya.

Kami juga berbicara tentang faedah shalat yang menekankan hubunganantara hamba dan Rabbnya. Aku berusaha untuk mendekatkan pemahamanseputar hubungan tersebut dengan menyebutkan bagaimana seorang Muslimmenghayati shalatnya, ketundukan, doa dan dzikirnya serta bagaimanaAllah SWT akan mengingat orang yang mengingat-Nya, mengampuni danmenganugerahinya nikmat di dunia dan akhirat.

Temanku yang cantik itu mendengarkan dengan serius semua itu. Kemudianaku tanyakan kepadanya apakah ia paham isi dari apa yang aku paparkan.Ia menjawab, ‘Ya’ dan mengaku lebih puas dari sebelum-sebelumnya. Saatitu aku mempergunakan kesempatan itu untuk bertanya kepadanya, apakahia beriman kepada wujud dan keesaan Allah SWT. Rupanya ia menjawab, ‘Ya.’Dan ketika aku tanyakan lagi, apakah ia juga beriman kepada keberadaanmalaikat dan silih bergantinya utusan Allah yang datang di manaMuhammad SAW adalah nabi terakhir-Nya. Ia kembali menjawab, ‘Ya.’ Akutanyakan lagi, apakah ia juga beriman kepada hari akhir dan hariperhitungan, maka ia pun menjawab, ‘Ya.’ Tak berapa lama, ia pun takdapat menahan lagi untuk mengucapkan dua kalimat syahadat dan memelukIslam.

Betapa bahagianya aku ketika mendengarkan ia mengucapkan syahadat,

‘Asyhadu Anlaa Ilaaha Illallaah, Wa Anna Muhammadan Rasuulullah’ [Akubersaksi bahwa tiada tuhan-Yang berhak disembah- selain Allah danMuhammad adalah Rasulullah]. Inilah akhir yang kunanti-nanti dan kinibenar-benar telah teralisasi…..

Akan tetapi kemudian aku lebih khawatir lagi apa yang nantinya akanterjadi setelah itu, yaitu bahwa ia menyatakan hal itu semata sebatasbasa-basi kepadaku sehingga tema yang selama ini kami perbincangkanberhenti hingga di sini saja. Aku khawatir, bahwa saat menyadarinyaternya mendapati dirinya masih berpegang dengan agama lamanya.

Setelah pertemuan itu, aku pergi untuk membeli beberapa buku sakuIslam berbahasa Perancis guna kuhadiahkan kepadanya. Kemudian, akupergi ke WARNET untuk mengirim sms kepadanya via situs-situs Islamberbahasa Rusia sebagaimana yang dipesankan teman seperjuangan dalamdakwah beberapa waktu lalu. Aku juga memberitahukan kepada temankuyang aktifis dakwah itu bahwa wanita ukraina, temanku itu telah masukIslam.

Selanjutnya, aku menunggu balasan dari temanku yang sudah masuk Islamitu dengan sabar dan ketika ia sudah membalasnya, aku seakan dibawaterbang sebab semangatnya untuk mengenal lebih banyak lagi tentangIslam dan betapa senangnya ia dengan situs-situs yang aku sebutkan itusungguh luar biasa. Ketika itu, tahulah aku bahwa ia memangbenar-benar serius masuk Islam. Karena itu, aku sangat bersyukursekali kepada Allah… Akhirnya, wanita Ukraina itu masuk Islam…!!

[Sumber: Dari sebuah situs Islam berbahasa Arab]

Artikel Setelah Sekian Tahun Berdialog, Wanita Ukraina ItuAkhirnya Memeluk Islam! diambil dari http://www.asofwah.or.id
Setelah Sekian Tahun Berdialog, Wanita Ukraina ItuAkhirnya Memeluk Islam!.

Pelajaran Tentang Manhaj Salaf 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Pelajaran Tentang Manhaj Salaf 2/2 Pelajaran Tentang Manhaj Salaf 2/2

Kategori Manhaj

Jumat, 15 Oktober 2004 09:53:17 WIBPELAJARAN TENTANG MANHAJ SALAFOlehAsy Syaikh Abdullah bin Shalih Al-UbailanBagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2POKOK-POKOK MANHAJ SALAFDalam Masalah Aqidah/Keyakinan[1]. Dalam masalah pengambilan I'tiqad [keyakinan] mereka membatasi pengambilan hanya dari Kitabullah [Al Qur'an] dan Sunnah hadits] Rasulullah.[2]. Mereka berhujjah dalam maslah aqidah dengan hadits-hadits shahih, dan mereka tidak membedakan antara hadits Mutawatir [periwayat haditsnya banyak], dengan hadits ahad [periwayat haditsnya hanya satu]. Dan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab-kitab mereka, dimana hadits-hadits tersebut terdapat pembicaraan tentang kesahihannya, tidaklah mereka cantumkan [dalam kitab-kitab mereka] untuk menetapkan pokok-pokok atau dasar-dasar, akan tetapi hanyalah untuk memperlihatkannya sebagaimana mereka tulis hadits-hadits itu dengan sanad-sanadnya.[3]. Mereka [yang berpegang pada metode salaf] memahami nash-nash [teks-teks ayat dan hadits] berdasar dengan perkataan Salafush Shalih, tafsir-tafsir [keterangan-keterangan] Salafush shlaih, dan nukilan-nukilan mereka.[4]. Menyerah dan tunduk terhadap wahyu Allah Subhanahu wa Ta'ala [Al Qur'an] dan memberikan pada akal pikiran fungsinya yang hakiki, dan tidak mendalami perkara yang ghaib, yang mana akal tidak sampai padanya.[5]. Tidak memperndalam dalam ilmu kalam dan falsafah serta menolak penakwilan secara ilmu kalam.[6]. Mengumpulkan di antara nash-nash pada satu masalah.BEBERAPA KEISTIMEWAAN AQIDAH SALAF YANG DENGANNYA IA TAMPIL BEDA DARI FIRQAH [KELOMPOK] LAINNYA.[1]. Aqidah Salaf diambil dari â€Å"mata air yang jernih” yaitu Al Qur'an dan Al Hadits jauh dari kotoran hawa nafsu dan subhat-subhat [kesamaran-kesamaran] dan tidak ada ta'wil-ta'wil yang dikutip dari luar.[2]. Aqidah Salaf akan meninggalkan dalam jiwa rasa tenang dan tentram, dan menjauhkan seorang muslim dari keragu-raguan serta dugaan-dugaan.[3]. Aqidah Salaf menjadikan kedudukan seorang muslim, sebagaimana kedudukan seorang yang mengagungkan Al Qur'an dan sunnah. Karena ia mengetahui bahwa segala apa yang terdapat dalam Al Qur'an dan hadits [yang shahih] adalah haq yang benar dan pada yang demikian itu terdapat keselamatan yang besar, dan keistimewaan yang besar.[4]. Aqidah Salaf akan membentuk suatu sifat yang telah diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala, yaitu sifat yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Maka demi Tuhanmu, mereka [pada hakekatnya] tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya" [An-Nisa : 65][5]. Aqidah Salaf akan menghubungkan dan mengikat seorang muslim dengan Salafush Shalih.[6]. Aqidah Salaf akan menyatukan barisan-barisan kaum muslimin dan menyatukan kalimat mereka, karena aqidah Salaf melaksankan firman Allah."Artinya : Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali [agama] Allah, dan janganlah kamu bercerai berai" [Ali Imran : 103][7]. Dalam aqidah Salaf terdapat keselamatan bagi orang yang berpegang padanya, serta memasukkannya dalam golongan orang yang mendapat kabar gembira dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan kemenangan di dunia, serta keselamatan di akhirat.[8]. Bahwa berpegang teguh dengan aqidah Salaf adalah salah satu sebab yang terbesar untuk kokoh dalam agama.[9]. Aqidah Salaf sangat memberi pengaruh yang besar pada perangai dan akhlaq orang yang berpegang teguh padanya. Kemudian aqidah Salaf juga merupakan sebab yang terbesar untuk istiqomah pada agama Allah Subahanhu wa Ta'ala.[10]. Aqidah Salaf adalah sebab yang terbesar dalam mendekatkan diri pada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan mendapatkan keriadhaanNya kemudian apa telah kita bicarakan ini menggiring kita kepada pembicaraan yang mempunyai hubungan erat dengan pembahasan diatas ; yaitu :KEKHUSUSAN MANHAJ SALAF[1]. Kekokohan Salafush Shalih di atas kebenaran dan tidak adanya sikap berpindah-pindah [berbalik] sebagaimana sikap ini adalah adat kebiasaan Ahlul hawa [para pengikut hawa nafsu]. Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu berkata kepada Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu:â€Å"Sesungguhnya kesesatan yang benar-benar sesat adalah engkau mengetahui [menganggap baik]apa yang tadinya engkau ingkari, dan engkau mengingakri apa yang tadinya engkau ketahui, hati-hatilah engkau dari sikap yang berganti dalam agama, karena sesungguhnya agama Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah satu”.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : â€Å"Secara global [dapat dikatakan] kekokohan dan kemantapan pada ahli hadits dan sunnah. Berlipat ganda dari apa yang terdapat pada ahli kalam dan falasifah".Yang demikian itu sebagai bukti bahwa apa yang menjadi pijakan mereka adalah kebenaran dan petunjuk.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : "Sesungguhnya apa yang terdapat pada kaum awam muslimin dan kalangan Ahlus Sunnah Waljama'ah berupa pengetahuan, keyakinan dan ketenangan, tetapnya dalam kebenaran, perkataan yang kokoh dan pasti, adalah perkara yang tidak dapat di ingkari kecuali oleh orang yang Allah Subhanahu wa Ta'ala lenyapkan akal dan agamanya".[2]. Sepakatnya Salafush Shalih dalam masalah aqidah dan tidak adanyaperselisihan di antara mereka [dalam masalah aqidah] meskipun zaman dan tempat mereka berbeda. Imam Al Asbahani menggambakan sifat ini dengan perkataannya :"Dan sebagian dalil yang menunjukkan bahwasanya ahli hadits berada di atas al-haq adalah, jika engkau menelaah seluruh kitab-kitab mereka yang ditulis sejak generasi awal hingga generasi akhir, dengan perbedaan negara dan zaman mereka, serta jauhnya jarak tempat tinggal antar mereka, masing-masing mereka tinggal pada benya yang berlainan, kamu akan dapati mereka dalam menjelaskan masalah I'tiqad [keyakinan] mereka berada dalam satu cara dan satu jalan. Mereka berjalan diatas satu jalan dengan tidak menyimpang dan berbelok, perkataan mereka tentang I'tiqad adalah satu, dan keluar dari lisan yang satu. Serta nukilan mereka satu, kalian tidak akan jumpai perbedaan diantara mereka meskipun sedikit. Bahkan jika engkau kumpulkan semua yang pernah terlintas di atas lisan-lisan mereka [yang mereka nukil dari salaf] engkau akan jumpai seakan-akan datang dari hati yang satu dan dari lisan yang satu pula. Maka adakah dalial yang lebih jelas dari yang menunjukkan akan kebenaran [mereka] "[3]. Keyakinan ahli hadits bahwa jalan Salafush Shalih adalah lebih selamat, lebih mengetahui, lebih bijaksana, tidak sebagaimana perkataan yang dida’wahkan ahli kalam, bahwa jalan jalan Salafush Shalih lebih selamat sedangkan jalan khalaf [mereka yang hidup setelah salafus shalih] lebih mengetahui dan lebih bijaksana.Syaikhul Islam berkata dalam bantahannya terhadap perkara yang dibuat-buat ini : â€Å"Sungguh mereka telah berdusta atas jalan Salafush Shalih, dan mereka sesat dalam membenarkan jalan khalaf [mereka yang hidup setelah Salafus Shalih], maka mereka mengumpulkan antara kebodohan terhadap jalan Salafush Shalih dalam berdusta atas mereka dengan kebodohan serta kesesatan dalam membenarkan jalan khalaf”.[4]. Bahwa Salafush Shalih adalah manusia yang paling tahu pada keadaan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, perbuatan dan perkataan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, oleh karena itu mereka adalah manusia yang paling cinta terhadap sunnah Nabi dan manusia yang paling bersemangat untuk mengikuti sunnah Nabi, dan manusia yang paling banyak loyalitasnya [pertolongan dan mengikuti] terhadapAhlus Sunnah.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : "Jika Rasulullah adalah makhluq yang paling sempurna dengan yang paling mengetahui hakikat-hakikat, dan yang paling lurus perkataannya dan keadaannya, maka sudah pasti manusia yang lebih mengetahui terhadap Rasulullah adalah makhluq yang lebih mengetahui tentang itu semua, dan adalah manusia yang paling banyak kesusaian dengan Rasulullah dan paling banyak menyontoh beliau adalah makhluq yang paling utama”.Yang demikian itu akan jelas, bahwa para Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah manusia yang paling berhak dan yang paling pantas untuk menjadi Tha’ifah Al Mansyurah [kelompok yang mendapat pertolongan] dan Firqatun Najiyah [kelompok yang mendapat keselamatan].Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : â€Å"Dengan ini akan jelas, bahwa manusia yang paling pantas menjadi Firqah Najiyah [golongan yang selamat] adalah ahli Hadits dan Sunnah, yang mana tidak ada pada mereka manusia yang mereka ta’ashub [fanatik] padanya kecuali Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan ahli hadits adalah manusia yang paling mengetahui terhadap perkataan dan keadaan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, dan manusia yang paling mampu membedakan antara hadits yang shahih dan hadits yang tidak shahih”.Dan Imam-Imam ahli hadits adalah orang-orang yang faqih [mengerti] tentang hadits dan ahli dalam mengetahui makna-makna hadits [mereka] membenarkan, mengamalkan dan cinta [terhadap hadits-hadits itu] dan bersikap loyal [memberikan pertolongan dan mengikuti] terhadap orang yang loyal kepada hadits, dan mereka memusuhi terhadap orang-orang yang memusuhi hadits-hadits.[5]. Dan yang paling istimewa dari keistimewaan Tha’ifah Al Mansyurah [kelompok yang selamat] adalah semangat mereka dalam menyebarkan aqidah shahihah dan agama yang lurus ini, di mana Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus para Rasul-Nya membawa agama Islam ini, dan keistimewaan yang lain adalah mengajar dan menunjuki manusia, serta menasihati mereka, disamping itu juga membantah orang-orang yang menyelisihi, serta membantah yang ahli bid’ah.[6]. Para Salafush Shalih berada pada sikap ditengah-tengah diantara firaq [kelompok-kelompok, Syaikhul Islam Ibnu Tiamiyyah berkata : â€Å"Posisi ahli sunnah dalam agama Islam seperti keadaan ahli Islam di antara agama-agama lain”.Kemudian beliau menjelaskan di tempat lainnya tentang sikap [posisi] ahli sunnah yang berada di tengah-tengah, beliau berkata :[a]. Mereka berada di tengah-tengah dalam masalah sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala, yaitu antara Ta’til [mereka yang menolak adanya sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala] dan ahli Tamsil [mereka yang menyerupakan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala], dengan sifat makhlukNya.[b]. Dalam masalah keyakinan terhadap ancaman dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, mereka berada di tengah antara kelompok Murji’ah dan kelokpok Qadariyyah dan selain mereka.[c]. Dalam masalah yang membahas iman dan agama berada di tengah antara kelompok Khawarij serta Murji’ah dan Jahmiyyah.[d]. Dalam masalah Shahabat-Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di tengah antara kelompok Syi’ah Rafidhah dan kelompok Khawarij.[7]. Keistimewaan dari manhaj Salaf [yang lain] adalah sikap para Salafush Shalih yang berpegang teguh pada nama-nama dan istilah-istilah yang berdasarkan syari'at.[8]. Keistimewaan yang lain, para Salafush Shalih sangat bersemangat untuk berjama’ah serta bersatu, dan mereka menda’wahkan untuk itu, serta menganjurkan manusia padanya, dan membuang sikap perselisihan dan perpecahan, lalu memperingatkan manusia darinya, hal ini bisa dilihat dari nama mereka yang masyhur adalah "Ahlus Sunnah Wal Jama'ah" [orang yang mngikuti Sunnah dan berjama'ah/bersatu] dan hal ini sebagaimana terdapat dalam pokok-pokok ilmu [ajaran mereka], demikian juga hal terwujud dalam kehidupan mereka dengan bukti nyata, diwujudkan dalam kehidupan mereka dengan bukti nyata, diwujudkan dan dan diamalkan.Selesai dengan memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala dan memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan shalawat serta salam [kita sampaikan] kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirrah Al-Islamiyah, edisi Th I/No : 05/1424/2003, Terjemahan dari Majalah Al-Ashalah edisi 23 hal 33]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1100&bagian=0


Artikel Pelajaran Tentang Manhaj Salaf 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Pelajaran Tentang Manhaj Salaf 2/2.

Wanita Muslimah Menikah Dengan Laki-Laki Non Muslim

Kumpulan Artikel Islami

Wanita Muslimah Menikah Dengan Laki-Laki Non Muslim Wanita Muslimah Menikah Dengan Laki-Laki Non Muslim

Kategori Pernikahan

Kamis, 16 Desember 2004 05:24:42 WIBWANITA MUSLIMAH MENIKAH DENGAN LAKI-LAKI NON MUSLIMOlehSyaikh Muhammad bin IbrahimPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : "Bagaimana hukumnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki non muslim"Jawaban.Pernikahan tersebut batil karena bertentangan dengan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadits serta ijma' para ulama.Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik [dengan wanita-wanita mukmin] sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke Neraka, sedang Allah mengajak ke Surgadan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya [perintah-perintah-Nya] kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran". [Al-Baqarah : 221]Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Artinya : Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka" [Al-Mumtahanah : 10]Sebab pernikahan semacam itu hanya akan merusak aqidah dan agama wanitamuslimah. Oleh sebab itu Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman di dalam ayat di atas " Mereka mengajak ke Neraka". Artinya secara umum tindakan orang-orang musyrik baik segi ucapan atau perbuatan mereka selalu mengajak ke neraka. Lewat hubungan pernikahan seseorang sangat mudah mempengaruhi orang lain. Apalagi sang suami pada umumnya menghendaki dan berusaha agar sang istri mengikuti agama yang dia yakini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka" [Al-Baqarah : 120]Laki-laki non muslim bukan pasangan yang sesuai bagi wanita muslimah sebab dalam timbangan hukum Islam hak suami menuntut adanya kelebihan dari hak istri. Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka [laki-laki] atas sebahagian yang lain [wanita]" [An-Nisa':34]Hak-hak yang ada dalam ayat ini tidak akan tercapai apabila rumah tangga terdiri dari suami kafir dan istri seorang wanita muslimah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Artinya : Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman" [An-Nisa : 141]Secara naluri zhahir maupun batin seorang istri lebih lemah dibanding suami, padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Islam itu tinggi tidak bisa diungguli agama apapun". Siapa saja yang melakukan pernikahan tersebut harus dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum Islam. Barangsiapa yang melegalkan dan menganggap halal atas pernikahan tersebut, maka telah keluar dari agama Islam. Akan tetapi apabila seseorang melakukan pernikahan tersebut hanya ikut-ikutan dan tidak menganggap halal, maka dia telah berbuat dosa besar dan kejahatan yang sangat keji tetapi tidak keluar dari agama Islam. Dan wanita yang melakukan perbuatan tersebut harus dikenakan sanksi berupa rajam bagi wanita janda dan didera seratus kali dan dibuang selama setahun bagi wanita gadis. Tetapi bila seorang wanita melakukan perbuatan tersebut atas dasar ketidaktahuan, maka sanksi dan hukuman tersebut menjadi gugur sebab terdapat subhat di dalamnya.Pernikahan yang terlaksana wajib segera dibatalkan dan laki-laki non muslim tersebut harus juga dikenakan sanksi sesuai dengan yang berlaku. Bagi pihak yang berwenang harus jeli dalam melihat kemaslahatan hukum syar'i dan tegas dalam menangani kasus seperti ini. Jika secara hukum agama dan maslahat umum seorang non muslim tersebut harus dibunuh, maka langkah tersebut harus dipenuhi.[Fatawa wa Rasaail Syaikh Muhammad bin Ibrahim, juz 10/136-138][Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Maratil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-2, hal 179-181 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1232&bagian=0


Artikel Wanita Muslimah Menikah Dengan Laki-Laki Non Muslim diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Muslimah Menikah Dengan Laki-Laki Non Muslim.

Hukum Menikah Dengan Budak Yang DimerdekakanPemerintah

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Menikah Dengan Budak Yang DimerdekakanPemerintah

>> Pertanyaan :

Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya: Tentang hukum menikah denganwanita budak yang dimerdekakan oleh pemerintah?

>> Jawaban :

Yang berhak menikahkan mereka adalah para hakim atau qadhi yangdiangkat oleh pemerintah, maka bagi siapa saja di antara mereka yangingin menikah dibolehkan asalkan telah memenuhi syarat-syaratnyakhususnya bagi mereka yang tidak memiliki bapak, anak, saudara atauyang lainnya.

Artikel Hukum Menikah Dengan Budak Yang DimerdekakanPemerintah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Menikah Dengan Budak Yang DimerdekakanPemerintah.

Hukum Bermain Kartu Bridge Dengan Taruhan Dan Tanpa Taruhan

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Bermain Kartu Bridge Dengan Taruhan Dan Tanpa Taruhan Hukum Bermain Kartu Bridge Dengan Taruhan Dan Tanpa Taruhan

Kategori Gambar Dan Permainan

Senin, 20 Juni 2005 14:07:05 WIBPERMAINAN KARTU BRIDGEOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Kami seringkali bermain bridge bersama rekan-rekan, dimana pemenangnya mendapat 200 riyal dari masing-masing pemain. Apakah hal itu dilaramkan dan termasuk dalam perjudian Jawaban.Permainan seperti itu adalah permainan yang diharamkan dan termasuk dalam jenis perjudian, sedangkan perjudian adalah sesuatu yang diharamkan agama sebagaimana firman Allah.â€Å"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya [meminum] khamr, berjudi, [berkorban untuk] berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran [meminum] khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang. Maka berhentilah kamu [dari mengerjakan pekerjaan itu]” [Al-maidah : 90-91]Maka setiap muslim wajib menjauhi permainan seperti itu yang termasuk dalam jenis perjudian, agar mereka mendapat kemenangan, kebaikan dan keselamatan dari berbagai macam keburukan yang ditimbulkan oleh permainan judi sebagaimana disebutkan dalam kedua ayat di atas.[Kitab Ad-Dakwah Al-Fatawa, hal. 237,238 Syaikh Ibn Baz]HUKUM BERMAIN KARTU TANPA TARUHANOlehAl-Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta.PertanyaanAl-Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya : Bila permainan kartu tidak membuat lalai dari shalat dan tanpa memberi sejumlah uang [bertaruh] apakah itu termasuk hal yang diharamkan JawabanTidak boleh bermain kartu meskipun tanpa bertaruh karena pada hakikatnya permainan tersebut membuat kita lalai untuk mengingat Allah dan melalaikan shalat, walaupun sebagian orang menduga atau menganggap bahwa permainan itu tidak menghalangi dzikir dan shalat. Selain itu, permainan tersebut merupakan sarana untuk berjudi yang merupakan sesuatu yang patut diajuhi, sebagaimana firman Allah.â€Å"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya [meminum] khamr, berjudi, [berkorban untuk] berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” [Al-Maidah : 90]Semoga Allah memberi petunjuk. Shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya.[Fatawa Al-Islamiyah, Al-Lajnah Ad-Da’imah 4/435][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1462&bagian=0


Artikel Hukum Bermain Kartu Bridge Dengan Taruhan Dan Tanpa Taruhan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Bermain Kartu Bridge Dengan Taruhan Dan Tanpa Taruhan.

Antara Ahlus Sunnah Dan Salafiyah 1/2

Kumpulan Artikel Islami

Antara Ahlus Sunnah Dan Salafiyah 1/2 Antara Ahlus Sunnah Dan Salafiyah 1/2

Kategori Manhaj

Sabtu, 2 Juli 2005 07:14:39 WIBANTARA AHLUS SUNNAH DAN SALAFIYAHOlehSyaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-AtsariBagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2ANTARA AQIDAH DAN MANHAJTidaklah ragu bahwa sebagian da'i manhaj dakwah yang baru [yaitu dakwah yang mengikuti salaf dalam pokok-pokok aqidah saja, tidak dalam seluruh sisi agama] bersepakat dengan kita dalam "pokok-pokok aqidah", artinya mereka mengakui aqidah sesuai dengan metode ulama salaf, baik yang berkaitan dengan tauhid uluhiyah, tauhid asma 'wa shifat dan berbagai pembahasan iman yang lain.Saya katakan "pokok-pokok aqidah" karena di sana ditemukan perbedaan dalam menerapkan beberapa rincian aqidah. Misalnya tauhid uluhiyah dengan tauhid hakimiyah/mulkiyah. [pendapat] yang membedakan dua tauhid diatas, di zaman ini, mula-mula dinukil dari tulisan-tulisan Abul A'la al Maududi, Sayid Qutb, kemudian saudaranya, yaitu Muhammad Qutb, dan orang-orang yang mengikuti mereka.Para da'i itu mengambil pendapat mereka, yang hal ini sesuai dengan hasrat para pemuda yang sedang tumbuh semangat dan emosi mereka. Mereka senang mendapatkannya, menjadikannya sebagai tema dakwah serta simbol manhaj mereka.Andaikan mereka mau sejenak merenungkan, niscaya akan mengetahui kesalahan istilah tauhid hakimiyah dari dua segi :[1]. Istilah tersebut adalah istilah baru yang tidak ada faedahnya, kecuali hanya membesar-besarkan beberapa masalah daripada masalah-masalah lainnya.[2]. Tauhid hakimiyah, yang menurut mereka adalah makna dari firman Allah:"Artinya : Tidaklah menetapkan hukum itu melainkan hak Allah" [Al-An'aam:57]Adalah bagian dari keumuman makna tauhid uluhiyah. Ini adalah suatu yang sangat jelas. Kalau demikian, membedakannya adalah perbuatan sia-sia.Tauhid uluhiyah adalah aspek paling penting dalam dakwah para Rasul sebagaimana yang dipaparkan Al-Quran. Tauhid ini merupakan tema konflik yang terjadi antara para Rasul dengan para penentang dan musuh mereka di setiap umat. Tauhid ini hingga sekarang menjadi tema konflik antara pembela kebenaran dan pendukung kesesatan. Bahkan mungkin hal ini akan terus berlangsung sampai hari kiamat. Sebagai ujian bagi ahli waris para Rasul dan sebagai sarana untuk meninggikan kedudukan mereka di hadapan Allah.Pemisahan tauhid uluhiyah dengan hakimiyah ini menyebabkan prioritas dakwah Islam menjadi berantakan. Dalam kitab "Al-Usus Al-Akhlaqiyyah" Al-Maududi menyatakan: "Tujuan hakiki agama [Islam] adalah menegakkan sistem imamah/kepemimpinan yang shalih lagi terbimbing".Ini adalah ucapan yang tidak berdasar, karena tujuan hakiki agama ini, tujuan penciptaan jin dan manusia, tujuan para Rasul diutus dan tujuan berbagai kitab samawi diturunkan adalah beribadah kepada Allah dan memurnikan ketundukan kepadaNya.Meski demikian, bentuk perpecahan nampak jelas dalam manhaj dan metode yang ditempuh para da'i tersebut untuk mewujudkan aqidah dan tujuannya. Inilah titik perbedaan antara dakwah salafiyah dengan dakwah-dakwah lainnya, yang hanya mengadopsi aqidah salafiyah namun menyelisihi manhajnya.Untuk mengetahui perbedaan aqidah dengan manhaj, saya katakan:Allah Ta'ala berfirman:â€Å"Artinya : Untuk setiap kalian, kami jadikan manhaj dan syariat yang berlainan” [Al Maidah : 48]Ibnu Abbas berkata, 'Jalan dan sunnah' [Lalikai:66, Thabari 6/271]Ibnu Katsir dalam tafsirnya 2/105 menyatakan : â€Å"Ayat ini berisi informasi tentang berbagai umat yang berbeda-beda agamanya, dari sisi perbedaan syariat dalam hukum amaliah, tetapi sama dalam masalah tauhid”Jadi ayat ini mengisyaratkan kesatuan dakwah para Nabi dalam aspek tauhid dan perbedaan mereka dalam manhaj, jalan dan metode.â€Å"Artinya : Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat [peraturan] dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu â€Å" [Al Jatsiyah :18]Sufyan bin Husain menyatakan [berada di atas suatu syariat], yaitu: 'di atas Sunnah' [Thabari 6/271].Walhasil syariat Islam ini memilih manhaj yang jelas, kita diperintahkan untuk mengikutinya, yaitu jalan orang-orang beriman. Manhaj ini secara sangat gamblang telah dinyatakan oleh Allah dalam Al-Quran. Bahkan Allah mendorong untuk mengikutinya dan mencela keras orang yang menyelisihinya, sebagaimna dalam firmanNya:â€Å"Artinya :Barangsiapa menentang rasul setelah jelas baginya petunjuk/ilmu dan menempuh bukan jalan orang-orang beriman, maka Kami akan palingkan ia ke mana ia mau, dan Kami akan memasukkannya ke dalam jahanam. Itulah sejelek-jelek tempat kembali” [An-Nisaa':15]Ini merupakan penjelasan yang sangat gambalang dan hujjah yang sangat kuat bagi para hambaNya untuk menyatakan kewajiban menempuh jalan orang-orang yang beriman. Allah juga mengancam kepada orang yang keluar dari jalan orang-orang yang beriman dan menempuh selain jalan mereka. Allah akan meninggalkan mereka di dunia, dan akan menyiksanya di akhirat nanti dengan azab yang menyakitkan.Akan kami tegaskan lagi manhaj dan urgensinya. Manhaj itu adalah manhaj para shahabat dan orang-orang yang menempuh jalan mereka, baik tabiin maupun tabiut tabiin. Merekalah Salafush Shalih yang mendapat rekomendasi dari Nabi. Karena mereka adalah generasi yang memiliki pemahaman pada masa wahyu diturunkan. Mereka sendiri menyaksikan Al-Quran diturunkan. Tentu, mereka adalah orang yang memiliki pemahaman yang paling dekat dengan kehendak Allah dan RasulNya serta mengetahui sisi-sisi pemahaman hukum.Maka kita menempuh manhaj mereka, mengikuti petunjuk mereka, menisbatkan diri dan mengajak kepada manhaj itu. Manhaj mereka adalah menekuni dakwah, saling mewasiatkan kebenaran dan komitmen dengan jalan yang lurus.â€Å"Artinya : Katakanlah, inilah jalanku mengajak kepada agama Allah berdasarkan ilmu, aku dan orang-orang yang mengikutiku. Maha Suci Allah dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik” [Yusuf :108]â€Å"Artinya : Dan Inilah jalanku yang lurus, ikutilah ia dan jangan kalian menikuti berbagai jalan yang lain niscaya kalian akan terpisah dari jalanNya” [Al An'am :153]Pemahaman salaf merupakan rujukan pokok, karena mereka adalah orang yang berfitrah lurus, beriman yang benar, memiliki kefasihan dan Al Quran turun dengan menggunakan bahasa mereka.Demikian pula Rasulullah di tengah-tengah mereka. Beliau jelaskan hal-hal yang musykil, beliau singkap hal-hal yang samar/tidak jelas dalam pikiran mereka dan selalu meluruskan jalan mereka.Nash Al Quran dan Sunnah yang menunjukkan keutamaan dan ketinggian kedudukan mereka, sudah sampai derajat mutawatir. Kedudukan ini mereka dapatkan, karena mereka pendahulu dalam menempuh jalan-jalan kebaikan. Allah menjadikan mereka sebagai panutan beragama bagi orang-orang sesudah mereka. Allah juga menyanjung orang-orang yang mau mengikuti dan menempuh jalan mereka. Sedangkan pengikut itu mendapatkan keutamaan karena disebabkan keutamaan orang yang diikuti sebagaimana firman Allah:â€Å"Artinya : Orang-orang terdahulu lagi pertama kali masuk Islam di antara muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah sediakan bagi mereka surga-surga yang sungai-sungai mengalir di bawahnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”.[At Taubah :100]Inilah cuplikan dan keutamaan manhaj salaf dan keistimewaannya dibandingkan manhaj-manhaj yang baru atau menyimpang. Manhaj yang dibangun di atas kepasrahan mutlak kepada perintah Allah dan RasulNya tanpa mempertimbangkan kemaslahatan, menoleh kepada istihsan [anggapan baik berdasarkan akal/perasaan] atau mengkonsentrasikan kepada emosi, semangat atau pendapat manusia.Dalil tentang hal ini, berlimpah ruah dalam Al-Quran dan Sunnah. Di sini akan disebutkan dua diantaranya. Kedua dalil ini merupakan penjelasan yang gamblang berkaitan dengan kerangka umum manhaj yang lurus ini.Pertama.â€Å"Artinya : Maka tidak, demi Rabbmu, tidaklah mereka beriman sehingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam hal-hal yang diperselisihkan di antara mereka. Kemudian mereka tidak mendapatkan kesempitan dalam diri mereka terhadap keputusan yang engkau berikan dan mereka benar-benar memasrahkan diri” [An Nisaa' : 65]Kedua:Perkataan Rafi bin Khadij dalam sebuah hadits:â€Å"Artinya : Rasulullah melarang dari hal yang bermanfaat bagi kami. Namun ketaatan kepada Allah dan RasulNya lebih bermanfaat bagi kami” [Hadits Riwayat Muslim no 1548]Berdasarkan penjelasan di atas, nampak jelas perbedaan global antara aqidah dan manhaj. Intinya, manhaj itu dibangun berdasarkan kepasrahan yang mutlak. Namun di sini harus dijelaskan bahwa terus-menerus menyimpang dari manhaj akan menyebabkan penyimpangan dalam aqidah dan tauhid itu sendiri. Orang yang mengamati jama'ah-jama'ah dakwah kontemporer akan melihat bukti jelas tentang hal itu.Bukanlah sudah maklum dalam pembinaan keimanan yang dilakukan Allah, bahwa Allah akan menghukum tindakan dosa dengan mengerjakan dosa yang lain, inilah hukuman dosa yang paling keras.Seperti itulah karena penyimpangan umat Islam dalam amal dan perilaku, umat ini dihukum dengan terjadinya penyimpangan dalam aqidah dan persepsi.[Disalin dari terjemahan Mukadimah Kitab Ru'yah Waqi'iyah karya Syaikh Ali bin Hasan al Halabi oleh Ibnu Ahmad al Lambunji dari majalah As Sunnah Edisi 02/Tahun VI/1423H/2002M]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1472&bagian=0


Artikel Antara Ahlus Sunnah Dan Salafiyah 1/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Antara Ahlus Sunnah Dan Salafiyah 1/2.