Rabu, 28 Mei 2008

Berdandan Di Luar Negeri

Kumpulan Artikel Islami

Berdandan Di Luar Negeri Berdandan Di Luar Negeri

Kategori Wanita - Fiqih Wanita

Jumat, 2 April 2004 08:52:18 WIBBERDANDAN DI LUAR NEGERIOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Pada saat-saat bepergian ke luar Saudi, apa boleh saya membukakan wajah dan tidak berhijab, karena saat itu kami sedang jauh dari negara kami dan tidak ada seorangpun yang mengenali kami Lagi pula, ibu saya melakukan sesuatu yang mustahil dan mendorong ayah saya untuk memaksa saya agar menampakkan wajah, karena mereka menganggap, bahwa jika saya menutup wajah berarti saya mengundang perhatian orang-orang. Saya mohon Syaikh yang mulia berkenan menjawab pertanyaan-pertanyaan saya dalam rangka dakwah, agar saya bisa mantap. Semoga Allah menunjuki dan menjaga Syaikh, demi kebaikan agama yang lurus ini.Jawaban.Anda dan wanita selain Anda tidak boleh menampakkan wajah di negera kaum kafir, seperti halnya di negara kaum muslimin, tapi tetap wajib berhijab dari kaum laki-laki yang bukan mahram, baik itu kaum muslimin atau kaum kafir, bahkan kewajiban berhijab terhadap kaum kafir lebih tegas, karena tidak ada keimanan pada mereka yang membentengi mereka dari apa-apa yang diharamkan Allah. Anda dan selain anda, tidak boleh mematuhi kedua orang tua ataupun lainnya dengan melakukan perbuatan yang diharamkan Allah dan RasulNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.â€Å"Artinya : Apabila kamu meminta sesuatu [keperluan] kepada mereka [isteri-isteri Nabi], maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” [Al-Ahzab : 53]Dalam ayat yang mulia ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan, bahwa wanita harus berhijab dari kaum laki-laki yang bukan mahram, hal ini lebih suci bagi semua [bagi kaum wanita dan juga kaum laki-laki]. Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang [biasa] nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka” [An-Nur : 31][Majalah Ad-Da’wah, edisi 870, Syaikh Ibnu Baz][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 517-518 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=575&bagian=0


Artikel Berdandan Di Luar Negeri diambil dari http://www.asofwah.or.id
Berdandan Di Luar Negeri.

Orang yang Berfatwa Harus Mengetahui Atsar

Kumpulan Artikel Islami

Orang yang Berfatwa Harus Mengetahui Atsar Orang yang Berfatwa Harus Mengetahui Atsar

Kategori As-Sunnah

Senin, 1 Maret 2004 16:29:53 WIBORANG YANG BERFATWA HARUS MENGETAHUI ATSAROlehAl-Hafizh Al-Imam As-SuyuthiDiriwayatkan dari Ibnu Al-Mubarak, bahwa ditanyakan kepadanya : "Kapankah seseorang boleh berfatwa ". Maka ia mejawab : "Jika seseorang itu mengetahui tentang Atsar [1] dan cerdas dalam mengungkapkan pendapat".Diriwayatkan dari Jundub bin Abdullah, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Barangsiapa yang berpendapat tentang Al-Qur'an dengan akal fikirannya dan ternyata benar maka dia telah salah".Diriwayatkan dari Ibrahim At-Taimi, ia berkata : Umar bin Khaththab mengirim utusan untuk menemui Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu. Umar mengatakan : "Bagaimana umat ini bisa berselisih paham sedangkan Kitab mereka adalah satu, Nabi mereka satu dan Kiblat mereka juga satu". Maka Ibnu Abbas berkata : "Wahai Amirul Mu'minin, sesungguhnya telah diturunkan kepada kita Al-Qur'an, kita membacanya dan telah mengetahui tentang apa yang diturunkan itu, dan sesungguhnya akan datang setelah kita kaum-kaum yang juga membaca Al-Qur'an akan tetapi mereka tidak tahu tentang apa yang diturunkan dalam Al-Qur'an itu, maka dengan demikian tiap-tiap kaum itu mempunyai pemahaman tersendiri, jika setiap kaum memiliki pendapat, maka mereka beselisih, jika mereka berselisih maka mereka akan saling membunuh". Diriwayatkan oleh Ibnu Said bin Manshur dalam Sunan-nya.Saya [penulis] menyatakan : "Maka dari sini dapat diketahui tentang diwajibkannya bagi setiap orang yang ingin memahami Al-Qur'an untuk mengetahui sebab-sebab turunnya Al-Qur'an, adapun sebab-sebab turunnya Al-Qur'an itu hanya bisa diketahui melalui hadits-hasits". Wallahu a'lam.[Disalin dari buku Miftahul Jannah fii Al-Ihtijaj bi As-Sunnah edisi Indoenesia KUNCI SURGA Menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Sebagai Hujjah oleh Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi, terbitan Darul Haq hal. 100-101 penerjemah Amir Hamzah Fachruddin]_________Foote Note.[1] Atsar adalah perkataan atau pendapat para sahabat sebagaimana hadits adalah perkataan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=340&bagian=0


Artikel Orang yang Berfatwa Harus Mengetahui Atsar diambil dari http://www.asofwah.or.id
Orang yang Berfatwa Harus Mengetahui Atsar.

Nasehat Sekitar Problematika Wanita Dan Dokter Laki-Laki

Kumpulan Artikel Islami

Nasehat Sekitar Problematika Wanita Dan Dokter Laki-Laki Nasehat Sekitar Problematika Wanita Dan Dokter Laki-Laki

Kategori Wanita - Fiqih Wanita

Rabu, 17 Agustus 2005 23:20:51 WIBNASEHAT SEKITAR PROBLEMATIKA WANITA DAN DOKTER LAKI-LAKIOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Apa pendapat yang mulai Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam masalah wanita yang sering dipertanyakan dan menyulitkan kaum muslimin, yaitu masalah wanita dengan dokter laki-laki. Apa nasehat Anda bagi para saudari-saudari muslimah tentang masalah ini Dan apa saran Anda untuk pemerintah Jawaban.Tidak diragukan lagi bahwa problematika seorang wanita dengan dokter laki-laki adalah problematika yang penting dan sesungguhnya hal tersebut banyak menyulitkan. Tetapi apabila Allah memberi ketakwaan dan akal kepadaseorang wanita, maka tentulah ia akan berhati-hati untuk menjaga dirinya dan memperhatikan masalah ini. Maka ia tidak boleh berdua-duan dengan dokter laki-laki dan seorang dokter laki-laki tidak diperbolehkan untuk berdua-duan dengannya.Sesungguhnya telah ada peraturan pemerintah yang mengatur hal itu. Maka seorang wanita hendaknya memperhatikan masalah ini dan berusaha semampunya untuk mencari dokter wanita. Apabila ia bisa menemukan dokter wanita, maka -segala puji bagi Allah- dan dokter laki-laki tidak lagi dibutuhkan. Apabila ada kepentingan yang mengharuskannya mendatangi dokter laki-laki karena ketiadaan dokter wanita maka tidak ada larangan -ketika ada kepentingan- untuk membuka aurat dan mengobatinya dan ini termasuk perkara-perkara yang diperbolehkan ketika ada kebutuhan mendasar. Tetapi membuka aurat tidak bisa dilakukan hanya dengan berduaan namun harus ditemani mahramnya atau suaminya apabila yang dibuka adalah anggota badan yang luar seperti kepala, tangan, kaki, dan semisalnya.Dan apabila yang dibuka adalah aurat, maka harus disertai dengan suaminya, apabila ia mempunyai suami atau wanita lain, dan ini lebih baik dan lebih selamat. Atau dengan kehadiran seorang perawat atau dua orang perawat, tetapi apabila ditemukan seorang wanita selain perawat maka hal tersebut akan lebih baik dan lebih terpelihara dari keraguan. Adapun berkhalwat dengan alasan yang demikian tidaklah diperbolehkan.[Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, Syaikh Bin Baz, 5/392][Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-fatwa Tentang Wanita-3, hal 193-195, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1537&bagian=0


Artikel Nasehat Sekitar Problematika Wanita Dan Dokter Laki-Laki diambil dari http://www.asofwah.or.id
Nasehat Sekitar Problematika Wanita Dan Dokter Laki-Laki.

Waktu Dan Tempat Keluarnya Dajjal

Kumpulan Artikel Islami

Waktu Dan Tempat Keluarnya Dajjal Waktu Dan Tempat Keluarnya Dajjal

Kategori Fatawa 'Arkanil Islam

Rabu, 5 Mei 2004 07:43:00 WIBWAKTU DAN TEMPAT KELUARNYA DAJJALOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kapan keluarnya Dajjal Jawaban.Keluaranya Dajjal termasuk tanda kiamat, akan tetapi tidak bisa ditentukan kapan waktunya, karena tidak ada yang tahu kapan kiamat tiba kecuali Allah. Demikian juga tanda-tandanya tidak dapat kita ketahui kecuali yang telah ada di hadapan kita. Jadi waktu keluarnya Dajjal tidak dapat kita ketahui, akan tetapi kita tahu bahwa keluarnya merupakan tanda kiamat.PertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Di mana tempat keluarnya Dajjal Jawaban.Dajjal akan keluar dari Masyriq [Timur] dari arah timbulnya berbagai fitnah dan kejahatan. Rasulullah pernah bersabda : â€Å"Fitnah itu disini!”, dan beliau mengisyaratkan ke arah Masyriq. Masyriq adalah sumber kejahatan dan fitnah. Ia akan keluar dari Masyriq, dari Khurasan melewati Ashfahan dan memasuki Jazirah antara Syam dan Irak. Ia tidak punya tujuan kecuali Madinah, karena disitullah terdapat Al-Basyir An-Nadzir Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ingin memebinasakan penduduk Madinah, akan tetapi kota Madinah diharamkan atasnya [dilindungi dari jarahan] sebagaimana dinyatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam â€Å"Di setiap pintu kota Madinah terdapat Malaikat yang menjaganya”.Dajjal ini keluar melalui tembusan antara Syam dan Irak dan diikuti oleh orang-orang Yahudi Asfahan sebanyak tujuh puluh ribu, karena merekalah yang menjadi tentaranya. Yahudi merupakan sebusuk-busuk hamba Allah dan manusia yang paling sesat. Merekalah yang menjadi pengikut Dajjal dan menjadi pembantu-pembantunya serta menjadi bala tentaranya di samping para pengikutnya yang lain.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah besabda. â€Å"Wahai hamba-hamba Allah, teguhlah ! Beliau meneguhkan kita karena masalah ini sangat berbahaya. Lebih lanjut beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. â€Å"Barangsiapa mendengar Dajjal, hendaklah ia mejauh darinya. Karena demi Allah, seseorang akan mendatanginya dengan mengira bahwa ia [Dajjal] itu seorang mukmin, lalu iapun mengikutinya lantaran syubhat yang dibuat oleh Dajjal itu. â€Å"Manusia akan mendatangi Dajjal dan mengatakan. â€Å"Dia tidak akan menyesatkanku dan aku tidak akan terpengaruh olehnya” namun Dajjal terus menghembuskan syubhat sehingga orang itupun akhirnya mengikutinya.[Disalin dari kitab Fatawa Anil Iman wa Arkaniha, yang di susun oleh Abu Muhammad Asyraf bin Abdul Maqshud, edisi Indonesia Soal-Jawab Masalah Iman dan Tauhid, Pustaka At-Tibyan]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=690&bagian=0


Artikel Waktu Dan Tempat Keluarnya Dajjal diambil dari http://www.asofwah.or.id
Waktu Dan Tempat Keluarnya Dajjal.

Ketika Allah Mencintai Hambanya

Kumpulan Artikel Islami

Ketika Allah Mencintai Hambanya “Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, dia berkata:Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: ‘ Sesungguhnya AllahTa’ala berfirman: ‘barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka sungguh!Aku telah mengumumkan perang terhadapnya. Dan tidaklah seorang hambabertaqarrub [mendekatkan diri dengan beribadah] kepada-Ku dengansesuatu, yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Ku-wajibkankepadanya, dan senantiasalah hamba-Ku [konsisten] bertaqarrub kepada-Kudengan amalan sunnah hingga Aku mencintainya; bila Aku telahmencintainya, maka Aku adalah pendengarannya yang digunakannya untukmendengar, dan penglihatannya yang digunakannya untuk melihat dantangannya yang digunakannya untuk memukul dan kakinya yangdigunakannya untuk berjalan; jika dia meminta kepada-Ku niscaya Akuakan memberikannya, dan jika dia meminta perlindungan kepada-Kuniscaya Aku akan melindunginya”. [H.R.al-Bukhâriy]

Riwayat Singkat Periwayat Hadits

Dia adalah sayyid al-Huffâzh, seorang shahabat yang agung, AbuHurairah radhiallaahu 'anhu . Mengenai nama aslinya, demikian puladengan nama ayahnya banyak sekali pendapat tentang hal itu dan masihdiperselisihkan oleh para ulama. Namun pendapat yang paling rajih/kuat,bahwa namanya adalah ‘Abdurrahman bin Shakhr ad-Dausiy. Beliau masukIslam pada tahun penaklukan Khaibar, yakni permulaan tahun 7 H.

Imam adz-Dzahabiy berkata: “Dia banyak menimba ilmu yang baik danpenuh berkah dari Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam. Tidak ada orangyang mendapatkan kelebihan seperti itu seperti dirinya. Juga, tidakada orang yang lebih banyak dalam meriwayatkan hadits dari NabiShallallâhu 'alaihi wasallam darinya. Hal ini dikarenakan dirinyasenantiasa ber-mulâzamah dengan Rasulullah Shallallâhu 'alaihiwasallam [mengikuti beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam danbersama-sama dengannya]. Hadit-hadits yang diriwayatkannya mencapai5374 hadits”.

Imam al-Bukhâriy meriwayatkan dari Abu Hurairah juga bahwa dia berkata:“sesungguhnya kalian pernah berkata: ‘sesungguhnya Abu Hurairah banyaksekali meriwayatkan hadits dari Rasululullah Shallallâhu 'alaihiwasallam. Kalau begitu, kenapa orang-orang Muhajirin dan Anshar tidakmeriwayatkan dari Rasulullah sebanyak yang diriwayatkan oleh AbuHurairah’. Sesungguhnya saudara-saudaraku dari kaum Muhajirintersebut disibukkan oleh aktivitas jual-beli mereka di pasar-pasar,sementara aku senantiasa ber-mulâzamah dengan beliau untuk mengisiperutku. Jadi, aku bisa hadir manakala mereka tidak hadir dan akuingat manakala mereka lupa. Demikian pula dengan saudara-saudarakudari kaum Anshar, mereka sibuk mengurusi harta-harta perdaganganmereka sementara aku ini adalah seorang miskin yang terdaftar dalamderetan orang-orang miskin ash-Shuffah [sebutan buat kaum papa yangtinggal di masjid Nabawiy dimana ada suatu tempat khusus buat mereka-red]sehingga aku selalu tanggap dan mengingat manakala mereka lupa.

Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam telah bersabda dalam suatuhadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâriy dari Abu Hurairahsendiri: “Sesungguhnya tidak akan ada seseorang yang membentangkanpakaiannya hingga aku menyelesaikan semua ucapanku ini, kemudian diamengumpulkan pakaiannya tersebut [menempelkannya ke tubuhnya]melainkan dia telah menangkap semua apa yang aku katakan”. Lalu akumembentangkan kain diatasku hingga bilamana Rasulullah menyelesaikanucapannya, aku telah mengumpulkannya [menempelkannya] ke dadaku,lantas aku tidak lagi lupa sedikitpun dari ucapan beliau tersebut.

Abu Hurairah wafat pada tahun 57 H.

Catatan: Kisah ini menegaskan bahwa Rasulullah Shallallâhu 'alaihiwasallam tidak berbicara karena dorongan hawa nafsu tetapi adalahkarena wahyu yang diwahyukan kepadanya [Q.,s. 53/an-Najm: 3-4], makaucapan beliau tersebut sudah pasti benar dan terjadi -atas izin Allah-serta keistimewaan semacam ini hanya dimiliki oleh RasulullahShallallâhu 'alaihi wasallam saja dan tidak dimiliki oleh siapapunsetelah beliau. Disamping itu, kisah ini juga menunjukkan bahwa parashahabat adalah generasi yang merupakan sebaik-baik abad dimana merekaselalu berlomba-lomba di dalam berbuat kebajikan apalagi dalammembenarkan dan melakukan suatu janji yang dijanjikan oleh Rasulullahyang sudah pasti benar dan terjadi. Banyak peristiwa yang menunjukkanhal itu, salah satunya adalah apa yang ditunjukkan oleh Abu Hurairahdiatas. Jadi, tidak lebih dari itu. Wallahu a’lam -red].

Penjelasan Kebahasaan

ýUngkapan : [Innallâha Ta’âla Qâla: Sesungguhnya Allah Ta’alaberfirman] ; ini merupakan salah satu redaksi Hadîts Qudsiy.

ýUngkapan : [man ‘âdâ lî waliyyan: ‘barangsiapa yang memusuhi wali-Ku..]: terdapat variasi lafazh, diantaranya: “man âdzâ lî waliyyan” ; “manahâna lî waliyyan faqad bârazanî bi al-Muhârabah” . Kata “al-Waliy”diambil dari kata al-Muwâlâh , makna asalnya adalah al-Qurb [dekat]sedangkan makna asal kata “al-Mu’âdâh” [ kata benda dari kata kerja‘âdâ ] adalah al-Bu’d [jauh]; Jadi, kata “al-Waliy” artinya orang yangdekat kepada Allah, melakukan keta’atan dan meninggalkan perbuatanmaksiat.

ýUngkapan : [faqad âdzantuhû bi al-Harb: maka sungguh! Akutelah mengumumkan perang terhadapnya] : yakni maka sungguh Aku telahmemberitahukan kepadanya bahwa Aku akan memeranginya sebagaimana diamemerangi-Ku dengan cara memusuhi para wali-Ku.

ýýUngkapan : ý [wa mâ taqarraba ilayya ‘abdî bisyay-in ahabbuilayya mimmaf taradltuhû ‘alaihi: Dan tidaklah seorang hambabertaqarrub [mendekatkan diri dengan beribadah] kepadaKu dengansesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Ku-wajibkankepadanya] : manakala Dia Ta’ala menyebutkan bahwa memusuhi parawali-Nya berarti memusuhi-Nya, maka Dia juga menyebutkan setelah itukriteria-kriteria para wali-Nya yang haram dimusuhi dan wajib loyalterhadapnya [dijadikan wali]; yaitu bahwa para wali Allah adalahorang-orang yang mendekatkan diri kepada-Nya dengan sarana yang dapatmendekatkan diri mereka kepada-Nya dimana sarana utamanya adalahmelaksanakan farâ-idl [ibadah-ibadah wajib].

ýýUngkapan : ý [fa idzâ ahbabtuhû kuntu sam’ahu al-Ladzîyasma’u bihî, wa basharahu al-Ladzî yubshiru bihî, wa yadahu al-Latîyabthisyu bihâ wa rijlahu al-Latî yamsyî bihâ: bila Aku telahmencintainya, maka Aku adalah pendengarannya yang digunakannya untukmendengar, dan penglihatannya yang digunakannya untuk melihat dantangannya yang digunakannya untuk memukul dan kakinya yangdigunakannya untuk berjalan] : maksudnya adalah bahwa barangsiapa yangbersungguh-sungguh dalam bertaqarrub kepada Allah dengan melaksanakanibadah-ibadah wajib yang diembankan kepadanya, kemudian menambahnyadengan ibadah-ibadah sunnah, maka Allah akan mendekatkan dirinyakepada-Nya, meningkatkan derajat iman nya kepada derajat ihsân ; makaketika itu, dia dalam beribadah kepada Allah menjadi selaluber-murâqabah [menjadikan dirinya selalu di bawah pengawasan Allah]seakan-akan dia melihat-Nya. Karenanya pula, hatinya menjadi penuholeh ma’rifat kepada Allah, mahabbah [mencintai]-Nya, mengagungkan-Nya,takut kepada-Nya, senang dekat dengan-Nya dan merindukan-Nya. Maka,jadilah orang yang sedemikian terisi ma’rifah kepada Allah di hatinyamelihat-Nya dengan ‘ain bashîrah [pandangan batin]-nya; maka jika diabicara, dia berbicara karena Allah, sesuai dengan yang diridlaioleh-Nya dan atas taufiq-Nya; jika mendengar, dia mendengar karena-Nyasesuai dengan yang diridlai-Nya dan atas taufiq-Nya; jika melihat, diamelihat karena-Nya sesuai dengan yang diridlai-Nya dan atas taufiqNyadan jika memukul/melakukan kekerasan, maka dia memukul/melakukankekerasan karena-Nya dalam hal yang diridlai-Nya dan atas taufiq-Nya.

ýýUngkapan : ý [wa la-in sa-alanî la-u’thiannahû …: jika diameminta kepadaKu niscaya Aku akan memberikannya, dan jika dia memintaperlindungan kepadaKu niscaya Aku akan melindunginya] : yakni bahwaorang yang dicintai dan dekat di sisi Allah memiliki kedudukan khususyang konsekuensinya bila dia meminta sesuatu kepada-Nya, pasti akanDia berikan untuknya; jika meminta perlindungan kepada-Nya darisesuatu, pasti Dia melindungi dirinya darinya dan jika dia berdoakepada-Nya, pasti Dia mengabulkannya; dengan demikian dia menjadiorang yang selalu terkabul doanya karena kemuliaan dirinya di sisiAllah.

Beberapa Pelajaran Dan Hukum Terkait

Melakukan perbuatan-perbuatan ta’at baik yang wajib-wajib maupunyang sunnah-sunnahnya dan menjauhi diri dari semua bentuk maksiatbaik yang kecil maupun yang besar akan membuat seorang hamba pantasmenjadi salah seorang wali Allah yang dicintai-Nya dan mencintai-Nya,Dia Ta’ala mencintai orang yang dicintai oleh para wali-Nya,mengumumkan perang terhadap orang yang memusuhi, mengganggu,membenci, memojokkan dan menghadang mereka dengan suatu kejahatanatau gangguan. Allah-lah yang akan menolong dan membantu parawali-Nya tersebut.

Wajib menunjukkan sikap loyal terhadap para wali Allah danmencintai mereka serta haram memusuhi mereka. Demikian pula, wajibmemusuhi musuh-musuh-Nya dan haram menunjukkan sikap loyal terhadapmereka. Allah berfirman: “…janganlah kamu mengambil musuh-Ku danmusuhmu menjadi teman-teman setia…”. [Q.,s. al-Mumtahanah: 1] , DanfirmanNya: “Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya danorang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnyapengikut [agama] Allah itulah yang pasti menang”. [Q.,s. al-Mâ-idah:56]

Dalam kedua ayat tersebut, Allah memaparkan bahwa sifat dariorang-orang yang dicintai dan mencintai-Nya adalah bahwa mereka itumerasa hina dihadapan orang-orang beriman dan merasa bangga danpenuh percaya diri [‘izzah] dihadapan orang-orang Kafir.

Hadits diatas juga menunjukkan bahwa para wali Allah ada duamacam:

Pertama, mereka yang bertaqarrub kepada-Nya dengan melaksanakanibadah-ibadah wajib ; ini merupakan derajat kaum Muqtashidûn, Ashhâbal-Yamîn [orang-orang yang menempuh jalan yang lurus dan menjadigolongan kanan]. Melaksanakan ibadah-ibadah wajib merupakan amalanyang paling utama sebagaimana diucapkan oleh ‘Umar bin al-Khaththabradhiallaahu 'anhu : “seutama-utama amalan adalah melaksanakan apayang diwajibkan oleh Allah, menjauhi apa yang diharamkan-Nya sertaniat yang jujur semata-mata mengharap ridla-Nya”.

Kedua, mereka yang bertaqarrub kepadaNya, disamping melaksanakanibadah-ibadah wajib tersebut, juga bersungguh-sungguh dalammelaksanakan ibadah-ibadah sunnah dan keta’atan dan menghindarisemua yang dilarang; hal-hal inilah yang memastikan seorang hambamendapatkan mahabbah Allah [kecintaan dari-Nya] sebagaimana dalamsabda Rasulullah diatas: “dan senantiasalah hamba-Ku [konsisten]bertaqarrub kepadaKu dengan amalan sunnah hingga Aku mencintainya”.

Orang yang dicintai oleh Allah, maka Dia akan menganugerahinyamahabbah terhadap-Nya, mena’ati-Nya, bergiat dalam berzikir danberibadah kepada-Nya, menenteramkan hatinya untuk selalu melakukanamalan yang dapat mendekatkan dirinya kepada-Nya. Dengan anugerahitu, maka orang tersebut berhak menjadi orang yang dekat dengan-Nyadan mendapatkan keberuntungan di sisi-Nya. Allah Ta’ala berfirman:‘Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang mutaddari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yangAllah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikaplemah-lembut terhadap orang-orang mu'min, yang bersikap kerasterhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yangtidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karuniaAllah, diberikan-Nya kepada siap yang dihendaki-Nya, dan Allah MahaLuas [pemberian-Nya] lagi Maha Mengetahui”. [Q.,s. al-Mâ-idah: 54].

Hal yang paling penting dan menjadi tuntutan setiap hamba adalahmendapatkan mahabbah dari-Nya sebab orang yang mendapatkannya makadia akan mendapatkan dua kebaikan; dunia dan akhirat. Sebagaiseorang mukmin sejati yang sangat ingin untuk menjadi salah seorangdari para wali Allah tentu berupaya mendapatkan tuntutan yang amatberharga ini tetapi untuk merealisasikannya diperlukan beberapa hal:

Melaksanakan ibadah-ibadah wajib yang sudah diwajibkan olehAllah Ta’ala sebagaimana yang terdapat dalam penggalan haditsdiatas: “Dan tidaklah seorang hamba bertaqarrub [mendekatkan diridengan beribadah] kepadaKu dengan sesuatu yang lebih Aku cintaidaripada apa yang telah Ku-wajibkan kepadanya”. Yaitu, denganmembetulkan dan meluruskan at-Tauhîd, melaksanakan shalat wajib,zakat wajib, puasa Ramadlan, haji ke Baitullah al-Haram, birr al-Wâlidain[berbakti kepada kedua orangtua], menyambung rahim [silaturrahim],berakhlaq yang mulia seperti jujur, dermawan, bertutur kata yangmanis, tawadlu’ dan lain-lainnya.

Menjauhkan diri dari hal-hal yang diharamkan, baik kecilmaupun besar, dan dari apa saja hal-hal makruh yang sebenarnyamampu dilakukannya.

Bertaqarrub kepada Allah dengan ibadah-ibadah sunnah mulaidari shalat, sedekah, puasa, amalan-amalan kebajikan, dzikir,membaca al-Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain-lainnya.Diantara yang patut disinggung berkenaan dengan ibadah-ibadahtersebut adalah:

1.memperbanyak baca al-Qur’an diiringi dengan tafakkur danrenungan, mendengarnya diiringi dengan tadabbur dan pemahaman,menghafal ayat-ayatnya yang mudah, mengulang-ulanginya sertasenantiasa menjaganya agar tidak lupa. Tentunya, tidak ada suatuucapanpun yang lebih manis bagi para pencinta selain ucapan orangyang dicintainya; maka Kalamullah adalah lebih utama untukdicintai karena memberikan kenyamanan tersendiri bagi hati merekadan merupakan puncak dari sumua tuntutan mereka. Diantara saranayang dapat membantu terlaksananya hal tersebut -disamping doa,tekad bulat dan keinginan keras- adalah konsistensi dalam membacaal-Qur’an sebanyak satu juz di dalam sehari semalam dan semampunyaberupaya agar tidak lalai dari konsistensi tersebut.

2.memperbanyak dzikir kepada Allah Ta’ala baik melalui lisanmaupun hati sebagaimana terdapat dalam hadits yang shahih dariNabi Shallallâhu 'alaihi wasallam: “Allah Ta’ala berfirman: ‘Aku [selalu]di sisi sangkaan [baik] hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku [selalu]bersamanya manakala dia mengingat-Ku; jika dia mengingat-Ku didalam dirinya, maka Aku mengingatnya di dalam diri-Ku; jika diamengingat-Ku di hadapan khalayak [orang banyak], maka Akumengingatnya pula di hadapan khalayak yang lebih baik dari mereka[malaikat]”. Allah berfirman: “…maka ingatlah kamu kepada-Kuniscaya Aku akan ingat kepadamu”.[Q.,s. al-Baqarah: 152]

Bahwa adalah bohong belaka bila ada pengakuan yang menganggapselain cara berbuat keta’atan dan berloyalitas kepada Allah yangdisyariatkanNya melalui lisan Rasul-Nya, dapat menyampaikanseseorang kepada mahabbah Allah dan menjadi wali-Nya sepertihalnyaorang-orang Musyrik yang menyembah selain Allah dengan anggapanbahwa mereka semata hanya ingin mendekatkan diri mereka kepada Allahdengan cara tersebut sebagai yang dikisahkan oleh Allah tentangmereka dalam firman-Nya [artinya]: Kami tidak menyembah merekamelainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengansedekat-dekatnya . [Q.,s.az-Zumar: 3]. Demikian pula, sebagai yangdiceritakan oleh Allah berkenaan dengan orang-orang Yahudi danNashrani, bahwa mereka berkata dalam firman-Nya [artinya] : Kamiini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya . [Q.,s. al-Mâ-idah:18] padahal mereka ngotot mendustai para Rasul-Nya, melanggarlarangan-Nya serta meninggalkan kewajiban-kewajiban yangdiembankan-Nya kepada mereka.

Jadi, setiap orang yang menempuh selain jalan yang sudahdisyari’atkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, maka dia tidak akanmencapai wilâyatullâh [kewalian yang dianugerahkan oleh Allah] danmahabbah-Nya.

Setiap Muslim sangat menginginkan agar doanya dikabulkan,amalannya diterima, permintaannya diberi serta mendapatkanperlindungan dari-Nya. Hal ini semua adalah tuntutan yang amatberharga dan anugerah yang agung yang tidak akan dapat dicapaikecuali oleh orang yang menempuh jalan menuju wilâyatullâh, yaitumelaksanakan ibadah-ibadah yang diwajibkan-Nya plus ibadah-ibadahsunnah seoptimal mungkin diiringi dengan niat yang tulus [an-Niyyahal-Khâlishah], mengikuti Nabi serta berjalan diatas manhajnya [al-Mutâba’ah].

[Disadur dari tulisan berjudul asli: “Taqarrab yuhibbukallâh” karyaSyaikh Nâshir asy-Syimâliy]

Artikel Ketika Allah Mencintai Hambanya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Ketika Allah Mencintai Hambanya.

Nama-Nama Dan Sifat Ahlus Sunnah 1/2

Kumpulan Artikel Islami

Nama-Nama Dan Sifat Ahlus Sunnah 1/2 Nama-Nama Dan Sifat Ahlus Sunnah 1/2

Kategori As-Sunnah

Sabtu, 17 April 2004 08:46:13 WIBNAMA-NAMA DAN SIFAT AHLUS SUNNAHOlehSyaikh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-QahthaniBagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2][1]. Ahlus Sunnah wal Jama’ahMereka adalah orang-orang yang mengikuti gaya hidup Rasulullah dan para sahabat beliau. Mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh pada sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah para sahabat beliau sendiri, para tabi’in, para imam yang mengikuti petunjuk dan mengikuti kehidupan mereka serta menjauhi perbuatan bid’ah di mana pun dan kapan pun juga. Mereka akan tetap ada dan selalu mendapatkan pertolongan dari Allah hingga hari Kiamat.[1]Mereka disebut sebagai Ahlus Sunnah karena mereka mengorientasikan diri mereka kepada sunah dan karena mereka bersatu untuk mengamalkan sunnah itu secara lahir dan batin, dalam ucapan, perbuatan dan keyakinan [2]Dari Auf bin Malik Radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Yahudi dahulu terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan ; satu golongan masuk Surga, tujuh puluh golongan masuk Neraka. Nasrani terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan ; satu golongan masuk Surga, tujuh puluh satu yang tersisa masuk Neraka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya : umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan ; satu golongan masuk Surga dan tujuh puluh dua lainnya masuk Neraka. â€Å" Ada sahabat yang bertanya : â€Å"Wahai Rasulullah ! Siapa mereka yang masuk Surga itu ” Beliau menjawab : â€Å"Mereka adalah Al-Jama’ah” [3]Dalam riwayat lain oleh At-Tirmidzi dari Abdullah bin Amru diriwayatkan bahwa para sahabat bertanya : ‘Siapakah mereka wahai Rasulullah ” Beliau menjawab.â€Å"Artinya : Orang yang mengikuti jalan hidupku dan para sahabatku” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunnan-nya, dalam kitab Al-Iman, bab : Riwayat Tentang Terpecahnya Umat V : 26, nomor 2641.[2] Al-Firqatun Najiyah [Golongan Yang Selamat]Yakni yang selamat dari Neraka. Karena Nabi mengecualikan golongan itu ketika menyebutkan seluruh golongan yang ada dengan sabda beliau : â€Å"Seluruhnya masuk Neraka, kecuali satu golongan” yakni yang tidak ikut masuk Neraka. [4][3] Ath-Thaifah Al-Manshurah [Golongan Yang Mendapat Pertolongan]Dari Mua’wiyah Radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa ia menyatakan ; Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya Dikalangan umatku akan tetap ada segolongan kecil yang terus berpegang pada ajaran Allah ; mereka tidak akan dapat dicelakakan oleh orang yang berusaha menyakiti mereka dan berusaha menyelisihi mereka, sehingga datang keputusan Allah sementara mereka masih tetap bertahan pada kebenaran itu di hadapan manusia” [5]Dari Al-Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan yang senada dengan itu [6]. Demikian juga dari Tsauban juga diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Di kalangan umatku akan tetap ada segolongan kecil yang terus berpegang pada ajaran Allah ; mereka tidak akan dapat dicelakakan oleh orang yang berusaha menyakiti mereka, sehingga datang keputusan Allah sementara mereka masih tetap bertahan seperti itu. [7]Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu juga diriwayatkan yang senada dengan itu. [8][4] Orang-Orang Yang Berpegang Teguh Pada Kitabullah Dan Sunnah Rasul Serta Jalan Hidup Generasi Islam Awal Terdahulu Dari Kalangan Al-Muhajrin Dan Al-Anshar.Oleh sebab itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut mereka dalam hadits : â€Å"Orang yang mengikuti jalan hidupku dan para sahabatku” [9], yakni bahwa mereka adalah orang-orang yang mengikuti kehidupanku [nabi] dan para sahabatku”[Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid;ah Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid’ah, hal. 13-18 Darul Haq]_________Foote Note[1] Lihat Mabahits Fi Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh Doktor Nashir bin Abdul Karim Al-Aql hal. 13-14[2] Lihat Fathu Rabil Bariyah ringkasan dari Al-Hamawiyah oleh Al-Alamah Muhammad bin Utsaimin hal.10, serta Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyah oleh Al-Alamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan. Hal.10[3] Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dengan lafazhnya dalam kitab Al-Fitan, bab : terpecahnya umat II : 321, dengan nomor 3992. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab As-Sunnah, bab Syarah Sunnah IV : 197, dengan no 4596. Diriwayatkan juga oleh Abu Ashim dalam kitab As-Sunnah I : 32 dengan nomor 63, dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahih Sunan Abi Dawud II : 364[4] Lihat Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah tulisan Shalih bin Fauzan Ali Fauzan, hal. 11[5] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Al-Manaqib, bab : Muhammad bin Al-Mutsanna telah menceritakan sebuah hadits kepada kami IV : 225 dengan nomor 2641. Diriwayatkan oleh Muslim dengan lafazhnya dalam kitab bab sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : â€Å"Di kalangan umatku akan tetap ada sekelompok kecil yang berpegang teguh pada kebenaran ; mereka tidak akan dapat dicelakai oleh orang yang berusaha mengusik mereka” II : 1524, dengan nomor 1037.[6] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Al-Manaqib, bab : Muhammad bin Al-Mutsanna telah menceritakan sebuah hadits kepada kami IV : 225 dengan nomor 2640. Diriwayatkan oleh Muslim dengan lafazhnya dalam kitab bab sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : â€Å"Di kalangan umatku akan tetap ada sekelompok kecil yang berpegang teguh pada kebenaran ; mereka tidak akan dapat dicelakai oleh orang yang berusaha mengusik mereka..” 1523, dengan nomor 1921.[7] Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Imarah, bab sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; Di kalangan umatku akan tetap ada sekelompok kecil yang berpegang teguh pada kebenaran ; mereka tidak akan dapat dicelakai oleh orang yang berusaha mengusik mereka..” 1523, dengan nomor 1920.[8] Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab dan bab yang sama dengan sebelumnya II : 1523, nomor 1923.[9] Telah ditakhrij pada foot note no.5

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=639&bagian=0


Artikel Nama-Nama Dan Sifat Ahlus Sunnah 1/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Nama-Nama Dan Sifat Ahlus Sunnah 1/2.

Nifas Dan Hukum-Hukumnya

Kumpulan Artikel Islami

Nifas Dan Hukum-Hukumnya Nifas Dan Hukum-Hukumnya

Kategori Wanita - Darah Wanita

Sabtu, 3 Desember 2005 06:35:50 WIBNIFAS DAN HUKUM-HUKUMNYAOlehSyaikh Muhammad bin Shaleh Al 'UtsaiminMakna NifasNifas ialah darah yang keluar dari rahim disebabkan kelahiran, baik bersamaan dengan kelahiran itu, sesudahnya atau sebelumnya [ 2 atau 3 hari] yang disertai dengan rasa sakit.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Darah yang dilihat seorang wanita ketika mulai merasa sakit adalah nifas." Beliau tidak memberikan batasan 2 atau 3 hari. Dan maksudnva yaitu rasa sakit yang kemudian disertai kelahiran. Jika tidak, maka itu bukan nifas.Para ulama berbeda pendapat tentang apakah masa nifas itu ada batas minimal dan maksimalnya. Menurut Syaikh Taqiyuddin dalam risalahnya tentang sebutan yang dijadikan kaitan hukum oleh Pembawa syari'at, halaman 37 Nifas tidak ada batas minimal maupun maksimalnya. Andaikata ada seorang wanita mendapati darah lebih dari 40,60 atau 70 hari dan berhenti, maka itu adalah nifas. Namun jika berlanjut terus maka itu darah kotor, dan bila demikian yang terjadi maka batasnya 40 hari, karena hal itu merupakan batas umum sebagaimana dinyatakan oleh banyak hadits."Atas dasar ini, jika darah nifasnya melebihi 40 hari, padahal menurut kebiasaannya sudah berhenti setelah masa itu atau tampak tanda-tanda akan berhenti dalam waktu dekat, hendaklah si wanita menunggu sampai berhenti. Jika tidak, maka ia mandi ketika sempurna 40 hari karena selama itulah masa nifas pada umumnya. Kecuali, kalau bertepatan dengan masa haidnya maka tetap menunggu sampai habis masa haidnya. Jika berhenti setelah masa [40 hari] itu, maka hendaklah hal tersebut dijadikan sebagai patokan kebiasaannya untuk dia pergunakan pada masa mendatang.Namun jika darahnya terus menerus keluar berarti ia mustahadhah. Dalam hal ini,hendaklah ia kembali kepada hukum-hukum wanita mustahadhah yang telah dijelaskan pada pasal sebelumnya. Adapun jika si wanita telah suci dengan berhentinya darah berarti ia dalam keadaan suci, meskipun sebelum 40 hari. Untuk itu hendaklah ia mandi, shalat, berpuasa dan boleh digauli oleh suaminya.Terkecuali, jika berhentinya darah itu kurang dari satu hari maka hal itu tidak dihukumi suci. Demikian disebutkan dalam kitab Al-Mughni.Nifas tidak dapat ditetapkan, kecualijika si wanita melahirkan bayi yang sudah berbentuk manusia. Seandainya ia mengalami keguguran dan janinnya belum jelas berbentuk manusia maka darah yang keluar itu bukanlah darah nifas, tetapi dihukumi sebagai darah penyakit. Karena itu yang berlaku baginya adalah hukum wanita mustahadhah.Minimal masa kehamilan sehingga janin berbentuk manusia adalah 80 hari dihitung dari mulai hamil, dan pada umumnya 90 hari. Menurut Al-Majd Ibnu Taimiyah, sebagaimana dinukil dalam kitab Syarhul Iqna': "Manakala seorang wanita mendapati darah yang disertai rasa sakit sebelum masa [minimal] itu, maka tidak perlu dianggap [sebagai nifas]. Namun jika sesudahnya, maka ia tidak shalat dan tidak puasa. Kemudian, apabila sesudah kelahiran temyata tidak sesuai dengan kenyataan maka ia segera kembali mengerjakan kewajiban; tetapi kalau tidak teryata demikian, tetap berlaku hukum menurut kenyataan sehingga tidak pedu kembali mengerjakan kewajiban"Hukum-Hukum NifasHukum-hukum nifas pada prinsipnya sama dengan hukum-hukum haid, kecuali dalam beberapa hal berikut ini:[a]. Iddah. dihitung dengan terjadinya talak, bukan dengan nifas. Sebab, jika talak jatuh sebelum isteri melahirkan iddahnya akan habis karena melahirkan bukan karena nifas. Sedangkan jika talak jatuh setelah melahirkan, maka ia menunggu sampai haid lagi, sebagaimana telah dijelaskan.[b]. Masa ila'. Masa haid termasuk hitungan masa ila', sedangkan masa nifas tidak.Ila' yaitu jika seorang suami bersumpah tidak akan menggauli isterinya selama-lamanya, atau selama lebih dari empat bulan. Apabila dia bersumpah demikian dan si isteri menuntut suami menggaulinya, maka suami diberi masa empat bulan dari saat bersumpah. Setelah sempurna masa tersebut, suami diharuskan menggauli isterinya, atau menceraikan atas permintaan isteri. Dalam masa ila' selama empat bulan bila si wanita mengalami nifas, tidak dihitung terhadap sang suami, dan ditambahkan atas empat bulan tadi selama masa nifas. Berbeda halnya dengan haid, masa haid tetap dihitung terhadap sang suami.[c]. Baligh. Masa baligh terjadi denganhaid, bukan dengan nifas. Karena seorang wanita tidakmungkinbisa hami sebelum haid, maka masabaligh seorang wanita terjadi dengan datangnya haid yang mendahului kehamilan.[d]. Darah haid jika berhenti lain kembali keluar tetapi masih dalam waktu biasanya, maka darah itu diyakini darah haid. Misalnya, seorang wanita yang biasanya haid delapan hari, tetapi setelah empat hari haidnya berhenti selama dua hari, kemudian datang lagi pada hari ketujuh dan kedelapan; maka tak diragukan lagi bahwa darah yang kembali datang itu adalah darah haid.Adapun darah nifas, jika berhenti sebelum empat puluh hari kemudian keluar lagi pada hari keempat puluh, maka darah itu diragukan. Karena itu wajib bagi si wanita shalat dan puasa fardhu yang tertentu waktunya pada waktunya dan terlarang baginya apa yang terlarang bagi wanita haid, kecuali hal-hal yang wajib. Dan setelah suci, ia harus mengqadha' apa yang diperbuatnya selama keluarya darah yang diragukan, yaitu yang wajib diqadha' wanita haid. Inilah pendapat yang masyhur menunut para fuqaha ' dari Madzhab Hanbali.Yang benar, jika darah itu kembali keluar pada masa yang dimungkinkan masih sebagai nifas maka termasuk nifas. Jika tidak, maka darah haid. Kecuali jika darah itu keluar terus menerus maka merupakan istihadhah. Pendapat ini mendekati keterangan yang disebutkan dalam kitab AI-Mughni' bahwa Imam Malik mengatakan:"Apabila seorang wanita mendapati darah setelah dua atau tiga hari, yakni sejak berhentinya, maka itu termasuk nifas.Jika tidak, berarti darah haid." Pendapat ini sesuai dengan yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.Menurut kenyataan, tidak ada sesuatu yang diragukan dalam masalah darah. Namun, keragu-raguan adalah hal yang relatif, masing-masing orang berbeda dalam hal ini sesuai dengan ilmu dan pemahamannya. Padahal Al-Qur'an dan Sunnah berisi penjelasan atas segala sesuatu.Allah tidak pernah mewajibkan seseorang berpuasa ataupun thawaf dua kali, kecuali jika ada kesalahan dalam tindakan pertama yang tidak dapat diatasi kecuali dengan mengqadha'. Adapun jika seseorang dapat mengerjakan kewajiban sesuai dengan kemampuannya maka ia telah terbebas dari tanggungannya. Sebagaimana firman Allah:"Artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupan.. " [Al-Baqarah: 286]"Artinya : Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu ..." [At-Taghabun : 16][e]. Dalam haid,jika si wanita suci sebelum masa kebiasaannya, maka suami boleh dan tidak terlarang menggaulinya. Adapun dalam nifas, jika ia suci sebelum empat puluh hari maka suami tidak boleh menggaulinya, menurut yang masyhur dalam madzhab Hanbali.Yang benar,menurut pendapat kebanyakan ulama, suami tidak dilarang menggaulinya. Sebab tidak ada dalil syar'i yang menunjukkan bahwa hal itu dilarang, kecuali riwayat yang disebutkan Imam Ahmad dari Utsman bin Abu Al-Ash bahwa isterinya datang kepadanya sebelum empat puluh hari, lalu ia berkata: "Jangan kau dekati aku !".Ucapan Utsman tersebut tidak berarti suami terlarang menggauli isterinya karena hal itu mungkin saja merupakan sikap hati-hati Ustman, yaknik hawatir kalau isterinya belum suci benar, atau takut dapat mengakibatkan pendarahan disebabkan senggama atau sebab lainnya. Wallahu a 'lam.[Disalin dari buku Risalah Fid Dimaa' Ath-Thabii'iyah Lin-Nisa' Penulis Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin, dengan edisi Indonesia Darah Kebiasaan Wanita hal 53 - 57 terbitan Darul Haq, Penerjemah Muhammad Yusuf Harin. MA]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1684&bagian=0


Artikel Nifas Dan Hukum-Hukumnya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Nifas Dan Hukum-Hukumnya.

Hukum Meninggalkan Shalat Shubuh Dari Waktunya

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Meninggalkan Shalat Shubuh Dari Waktunya Hukum Meninggalkan Shalat Shubuh Dari Waktunya

Kategori Shalat

Selasa, 13 April 2004 08:22:02 WIBHUKUM MENANGGUHKAN SHALAT SHUBUH DARI WAKTUNYAOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya seorang pemuda yang bersemangat melaksanakan shalat, hanya saja sering larut malam, maka saya mensetting jam [weikker] pada jam tujuh pagi, yakni setelah terbitnya matahari, lalu saya shalat, baru kemudian saya berangkat kuliah. Kadang-kadang pada hari Kamis atau Jum’at, saya bangun lebih telat lagi, yaitu sekitar satu atau dua jammsebelum Zhuhur lalu saya shalat Shubuh saat bangun tidur. Perlu diketahui pula, bahwa keseringan saya shalat di kamar asrama, padahal masjid asrama tidak jauh dari tempat tinggal saya. Pernah ada seseorang yang mengingatkan saya karena hal itu tidak boleh. Saya berharap Syaikh bisa menjelaskan hukum tersebut. Jazakumullah khairan.Jawaban.Barangsiapa yang sengaja mensetting jam weikker pada waktu setelah terbit matahari sehingga tidak melaksanakan shalat Shubuh pada waktunya maka dianggap telah sengaja meninggalkannya, maka ia kafir karena perbuatannya itu menurut kesepakatan ahlul ilmi, semoga Allah melepaskan kebiasannya sengaja meninggalkan shalat. Demikian juga orang yang sengaja menangguhkan shalat Shubuh hingga menjelang Zhuhur, kemudian shalat Shubuh pada waktu Zhuhur.Adapun orang yang ketiduran sehingga terlewatkan waktunya, maka itu tidak mengapa, ia hanya wajib melaksanakannya saat terbangun dan tidak berdosa, demikian juga jika ia ketiduran atau karena lupa. Adapun orang yang sengaja menangguhkannya hingga keluar waktunya, atau dengan sengaja mensetting jam hingga keluar waktunya sehingga mengakibatkan ia tidak bangun pada waktu shalat, maka ia dianggap sengaja meninggalkan, dan berarti ia telah melakukan kemungkaran yang besar menurut semua ulama. Akan tetapi, apakah ia menjadi kafir atau tidak Mengenai ini ada perbedaan pendapat di antara ulama jika ia tidak mengingkari kewajibannya. Jumhur ulama berpendapat bahwa itu tidak menjadikannya kafir dengan kekufuran besar tersebut. Sebagian ahlul ilmi berpendapat bahwa ia menjadi kafir karena kekufuran yang besar tersebut, demikian pendapat yang dinukil dari para sahabat Radhiyallahu Ajmain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda.â€Å"Artinya : Sesungguhnya [pembatas] antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat” [Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, kitab Al-Iman 82]Dalam hadits lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir” [Dikeluarkan oleh Imam Ahmad 5/346 dan para penyusun kitab Sunan dengan isnad Shahih; At-Turmudzi 2621, An-Nasa’i 1/232, Ibnu Majah 1079]Lain dari itu meninggalkan sahalat jama’ah merupakan suatu kemungkaran, ini tidak boleh dilakukan. Yang wajib bagi seorang mukallaf adalah melaksanakan shalat di masjid, berdasarkan riwayat dalam hadits Ibnu Ummi Maktum, bahwa seorang laki-laki buta berkata kepada Rasulullah, â€Å"Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku pergi ke masjid” Ia minta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diberi keringanan agar bisa shalat di rumahnya, maka beliau mengizinkan, namun ketika orang itu hendak beranjak, beliau bertanya.â€Å"Artinya : Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ia menjawab, â€Å"Ya”, beliau berkata lagi, â€Å"Kalau begitu, penuhilah” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 653]Itu orang buta yang tidak ada penuntunnya, namun demikian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkannya untuk shalat di masjid. Maka orang yang sehat dan dapat melihat tentu lebih wajib lagi. Maksudnya, bahwa diwajibkan atas setiap Mukmin untuk shalat di masjid dan tidak boleh meremehkannya dengan melaksanakan shalat di rumah jika masjidnya dekat.Dalil lain tentang hal ini adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang mendengar adzan lalu ia tidak memenuhinya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali karena udzur” [Dikeluarkan oleh Ibnu Majah, kitab Al-Masajid 793, Ad-Daru Quthni 1/420,421 Ibnu Hibban 2064, Al-Hakim 1/246, dari Ibnu Abbas dengan isnad sesuai syarat Muslim]Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya tentang udzur ini, ia menjawab, â€Å"Takut atau sakit”.Pertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada seorang pemuda multazim, Alhamdulillah, namun ia sering kelelahan karena pekerjaannya sehingga ia tidak dapat melaksanakan shalat Shubuh pada waktunya karena sangat kelelahan dan kecapaian. Bagaimana hukumnya menurut Syaikh tentang orang yang kondisinya seperti itu, dan apa pula nasehat Syaikh untuknya Jazzkumullah khaiaran.Jawaban.Yang wajib baginya adalah meninggalkan pekerjaan yang menyebabkan menangguhkan shalat Shubuh, karena sebab musabab itu ada hukumnya, jika ia tahu bahwa apabila ia tidak terlalu keras bekerja tentu ia bisa melaksanakan shalat Shubuh pada waktunya, maka ia wajib untuk tidak memaksakan dirinya bekerja keras agar ia bisa shalat Shubuh pada waktunya bersama kaum muslimin.[Dari Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang ditanda tanganinya][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 192-194 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=621&bagian=0


Artikel Hukum Meninggalkan Shalat Shubuh Dari Waktunya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Meninggalkan Shalat Shubuh Dari Waktunya.

Wasiat : Bersyukur Dan Pujilah Allah Atas Nikmat Ini

Kumpulan Artikel Islami

Wasiat : Bersyukur Dan Pujilah Allah Atas Nikmat Ini Wasiat : Bersyukur Dan Pujilah Allah Atas Nikmat Ini

Kategori Nasehat

Selasa, 28 September 2004 07:47:06 WIBWASIAT EMAS BAGI PENGIKUT MANHAJ SALAFOleh :Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi -Hafidhahullahu-Bagian Kedua dari Enam Tulisan [2/6]WASIAT PERTAMA :BERSYUKUR DAN PUJILAH ALLAH ATAS NIKMAT INISesungguhnya ini adalah nikmat besar yang Allah berikan kepada siapa yang Dia kehendaki dari para hamba-Nya, maka bersyukurlah, dan ingatlah :Berapa banyak orang yang tenggelam dalam syubhat, dia terombang-ambing ketimur dan kebarat, tidak tahu jalan keluarnya.Berapa banyak orang yang terjerumus kedalam syahwat, dia terbelenggu didalamnya, tidak tahu kapan dia akan selamat.Maka bersyukurlah kepada Allah wahai orang yang bertaubat, ketahuilah bahwa nikmat ini hanyalah dari Allah saja, tidak ada kekuatan dan daya upaya melainkan dengan [pertolongan] dari Allah yang Maha lembut lagi Maha mengetahui, Dialah yang mengasihi dan memberimu petunjuk dan tidak mewafatkan kamu dalam keadaan tenggelam dalam syubhat dan syahwat, bagi-Nyalah segala pujian didunia dan diakhirat.Dialah yang memberimu petunjuk dan memudahkanmu dalam menemui orang yang bisa menunjukkanmu kejalan/manhaj salafush sholeh, Alangkah banyak nikmat-Nya kepadaku dan kepadamu, Allah berfirman : Dan jika kalian menghitung nikmat Allah maka kamu tidak akan dapat menghitungnya [Ibrahim : 34]Janganlah kamu -wahai saudaraku yang telah bertaubat- bersikap ujub dan terpedaya atau merasa memberi nikmat kepada Allah dengan [taubatmu itu] Allah ta’ala berfirman : Begitu jugalah keadaanmu dahulu, lalu Allah memberimu nikmat maka telitilah [An-Nisa’ : 94]Janganlah kamu mencela atau merendahkan orang lain serta yang lagi diuji dengan apa-apa yang Allah selamatkan dirimu darinya, akan tetapi pujilah Allah yang telah menyelamatkanmu dan Dia tidak menimpakan kepadamu apa yang telah menimpa mereka, dan katakanlah –jika kamu melihat orang yang lagi ditimpa musibah-:Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku dari apa-apa yang menimpamu dan telah mengutamakanku dari kebanyakan manusia. [4].Berlemah lembut dan sayangilah mereka serta berharaplah agar mereka mendapat apa yang telah Allah berikan kepadamu dari kebaikan dan petunjuk.Ketahuilah –semoga Allah memberimu taufik- bahwa harus bagimu untuk menelusuri sebab-sebab yang bisa membantu dalam memperbaiki taubatmu dengan giat serta bersungguh-sungguh, ikhlas dan jujur, pertama kali yang harus kamu mulai adalah :[Dialihbahasakan dari : al-Washayya as-Saniyyah lit-Ta`ibi as-Salafiyyah oleh Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi -Hafidhahullahu-, Alih Bahasa :Abu Abdirrahman as-Salafy, Lc]_________Foote Note[4] Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam Jami’nya dari hadits Abi Hurairah –rodhiyallahu anhu- dan dalam sanadnya ada Abdullah bin Umar Al-Umari dan dia itu dhoi’if, tapi hadits ini ada penguatnya sehingga naik menjadi hasan lighoirihi.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1050&bagian=0


Artikel Wasiat : Bersyukur Dan Pujilah Allah Atas Nikmat Ini diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wasiat : Bersyukur Dan Pujilah Allah Atas Nikmat Ini.

Hukum Wanita Yang Memeras Air Susunya Untuk Diminumkan Kepada Seseorang Agar Mejadi Mahramnya

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Wanita Yang Memeras Air Susunya Untuk Diminumkan Kepada Seseorang Agar Mejadi Mahramnya Hukum Wanita Yang Memeras Air Susunya Untuk Diminumkan Kepada Seseorang Agar Mejadi Mahramnya

Kategori Al-Masaa'il

Kamis, 11 Maret 2004 08:00:26 WIBHUKUM MENYUSUKAN DIRI SENDIRIOlehSyaikh Muhammad bin IbrahimPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : "Apa hukum wanita yang menyusukan diri sendiri kemudian memuntahkannya "Jawaban.Penyusuan yang menyebabkan timbulnya hubungan kemahraman secara syara'adalah lima kali susuan atau lebih ketika umurnya tidak lebih dari dua tahun. Adapun penyusuan orang dewasa [baik dirinya ataupun orang lain] tidak termasuk dalam pengertian ini.[Fatawa wa Rasailusy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Juz 11 hal. 172]HUKUM WANITA YANG MEMERAS AIR SUSUNYA KEDALAM GELAS UNTUK DIMINUMKAN KEPADA SESEORANG AGAR MENJADI MAHRAMNYA.OlehSyaikh Muhammad bin IbrahimPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : "Ada seorang wanita yang tidak mempunyai mahram di dalam perjalannya dan ia ingin pulang ke negerinya, kemudian ia memeras air susunya ke dalam gelas untuk diminumkan kepadaseorang laki-laki. Apakah laki-laki tersebut menjadi mahramnya ".Jawaban.Tidak. Yang demikian itu tidak bisa menjadikannya sebagai mahramnya karena susuan yang menyebabkan kemahraman itu berlaku pada seseorang yang berumur di bawah dua tahun dan tidak kurang dari lima kali susuan.[Fatawa wa Rasailusy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Juz 11 hal. 175][Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-2, hal 270-274 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=446&bagian=0


Artikel Hukum Wanita Yang Memeras Air Susunya Untuk Diminumkan Kepada Seseorang Agar Mejadi Mahramnya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Wanita Yang Memeras Air Susunya Untuk Diminumkan Kepada Seseorang Agar Mejadi Mahramnya.

Qadar

Kumpulan Artikel Islami

Qadar Qadar

Kategori Mujmal Ahlissunnah

Jumat, 16 Juli 2004 08:47:51 WIBQADAROlehDr. Nashir Ibn Abdul Karim Al'Aql[1]. Termasuk rukun iman ialah iman kepada qadar [takdir], yang baik maupun yang buruk adalah dari Allah Ta'ala. Iman kepada qadar meliputi iman kepada setiap nash tentang qadar serta tingkatannya [diketahui, dicatat, dikehendaki dan diciptakan oleh Allah]. Tidak ada seorang pun yang dapat menolak ketetapanNya atau yang dapat membatalkan keputusanNya.[2]. Iradah [kehendak] dan amr [perintah] yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Sunnah ada dua macam:[a] Iradah kauniyah qadariyah [1] yang pengertiannya sama dengan masyi'ah, dan amr kauny qadariy [2].[b] Iradah syar'iyah [3] yang berarti disenangi dan dicintai Allah, dan amr syar'iy [4].[3]. Petunjuk dan kesesatan makhluk ada di tangan Allah. Di antara makhluk ada yang diberi Allah petunjuk karena rahmat dan karuniaNya, dan ada pula yang tersesat karena keadilanNya.[4]. Makhluk dengan segala tingkah lakunya adalah ciptaan Allah Ta'ala. Hanya Dia-lah sang Pencipta. Allah-lah yang menciptakan tingkah laku dan perbuatan makhluk.[5]. Menetapkan bahwa segala yang diperbuat Allah ada hikmahnya dan segala usaha akan membawa hasil atas kehendak Allah Ta'ala.[6]. Ajal telah ditulis, rezki telah dibagi dan kebahagiaan serta kesengsaraan telah ditetapkan oleh-Nya untuk seluruh umat manusia sebelum mereka diciptakan.[7]. Berdalih dengan takdir boleh dilakukan terhadap musibah dan cobaan, namun dosa dan kesalahan tidak boleh berdalihkan dengan takdir tetapi harus bertaubat dan pelakunya berhak mendapat celaan.[8]. Bersandar kepada usaha saja adalah syirik dalam tauhid, sedangkan meninggalkan usaha sama sekali berarti menolak ajaran agama. Menyatakan bahwa usaha tidak ada pengaruh dan hasilnya, bertentangan dengan ajaran agama dan akal. Tawakal tidak berarti meninggalkan usaha.[Disalin dari buku Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama'ah fi Al 'Aqidah edisi Indonesia PRINSIP-PRINSIP AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH, oleh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al 'Aql, Penerbit GIP Jakarta]_________Foote Note[1] Iradah Kauniyah qadariyah ialah kehendak yang berkenaan dengan takdir Allah terhadap alam semesta.[2] Amr kauniy qadariy, yaitu perintah yang berkenaan dengan takdir Allah terhadap alam semesta. Contohnya, firman Allah dalam surat Yaasin ayat 82: "Sesungguhnya perintah Allah apabila Dia mengkehendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: 'Jadilah!', maka terjadilah ia."[3] Iradah syar'iyah ialah kehendak yang berkenaan dengan syari'at atau apa yang dicintai Allah dalam agama.[4] Amr syar'iy, yaitu perintah yang berhubugnan dengan syari'at, seperti perintah tentang shalat, zakat, puasa, dan lain-lain. Makhluk mempunyai keinginan dan kehendak, tetapi keinginan dan kehendaknya itu mengikuti keinginan dan kehendak Al Khaliq.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=914&bagian=0


Artikel Qadar diambil dari http://www.asofwah.or.id
Qadar.

Mengapa Harus Salafi ? 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Mengapa Harus Salafi ? 2/2 Mengapa Harus Salafi 2/2

Kategori Manhaj

Rabu, 14 Juli 2004 11:41:19 WIBMENGAPA HARUS SALAFIOlehSyaikh Muhammad Nashiruddin Al-AlbaniBagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]Sesungguhnya Dakwah Salafiyah benar-benar akan menyatukan umat. Sedangkan dakwah lainnya hanya akan mencabik-cabiknya. Allah berfirman :"Artinya : Dan hendaklah kamu bersama-sama orang-orang yang benar". [At-Taubah : 119]Siapa saja yang memisahkan antara Al-Kitab dan As-Sunnah dengan As-Salafus Shalih bukanlah seorang yang benar selama-lamanya.Adapun Berkenan Dengan Sebab Kedua :Bahwa kelompok-kelompok dan golongan-golongan [umat Islam] sekarang ini sama sekali tidak memperhatikan untuk mengikuti jalan kaum mukminin yang telah disinggung ayat di atas dan dipertegas oleh beberapa hadits.Diantaranya hadits tentang firqah yang berjumlah tujuh puluh tiga golongan, semua masuk neraka kecuali satu. Rasul mendeskripsikannya sebagai :"Dia [golongan itu] adalah yang berada di atas pijakanku dan para sahabatku hari ini".Hadits ini senada dengan ayat yang menyitir tentang jalan kaum mukminin. Di antara hadits yang juga senada maknanya adalah, hadits Irbadl bin Sariyah, yang di dalamnya memuat :"Artinya : Pegangilah sunnahku dan sunnah Khulafair Rasyidin sepeninggalku".Jadi di sana ada dua sunnah yang harus di ikuti : sunnah Rasul dan sunnah Khulafaur Rasyidin.Menjadi keharusan atas kita -generasi mutaakhirin- untuk merujuk kepada Al-Kitab dan As-Sunnah dan jalan kaum mukminin. Kita tidak boleh berkata : "Kami mandiri dalam memahami Al-Kitab dan As-Sunnah tanpa petunjuk Salafus As-Shalih".Demikian juga kita harus memiliki nama yang membedakan antara yang haq dan batil di jaman ini. Belum cukup kalau kita hanya mengucapkan :"Saya seorang muslim [saja] atau bermadzhab Islam. Sebab semua firqah juga mengaku demikian baik Syiah, Ibadhiyyah [salah satu firqah dalam Khawarij], Ahmadiyyah dan yang lain. Apa yang membedakan kita dengan mereka ..Kalau kita berkata : Saya seorang muslim yang memegangi Al-Kitab dan As-Sunnah. ini juga belum memadai. Karena firqah-firqah sesat juga mengklaim ittiba' terhadap keduanya.Tidak syak lagi, nama yang jelas, terang dan membedakan dari kelompok sempalan adalah ungkapan : "Saya seorang muslim yang konsisten dengan Al-Kitab dan As-Sunnah serta bermanhaj Salaf", atau disingkat "Saya Salafi".Kita harus yakin, bersandar kepada Al-Kitab dan As-Sunnah saja, tanpa manhaj Salaf yang berperan sebagai penjelas dalam masalah metode pemahaman, pemikiran, ilmu, amal, dakwah, dan jihad, belumlah cukup.Kita paham para sahabat tidak berta'ashub terhadap madzhab atau individu tertentu. Tidak ada dari mereka yang disebut-sebut sebagai Bakri, Umari, Utsmani atau Alawi [pengikut Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali]. Bahkan bila seorang di antara mereka bisa bertanya kepada Abu Bakar, Umar atau Abu Hurairah maka bertanyalah ia. Sebab mereka meyakini bahwa tidak boleh memurnikan ittiba' kecuali kepada satu orang saja yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang tidak berkata dengan kemauan nafsunya, ucapannya tiada lain wahyu yang diwahyukan.Taruhlah misalnya kita terima bantahan para pengkritik itu, yaitu kita hanya menyebut diri sebagai muslimin saja tanpa penyandaran kepada manhaj Salaf ; padahal manhaj Salaf merupakan nisbat yang mulia dan benar. Lalu apakah mereka [pengkritik] akan terbebas dari penamaan diri dengan nama-nama golongan madzhab atau nama-nama tarekat mereka . Padahal sebutan itu tidak syar'i dan salah ..!.Allah adalah Dzat Maha pemberi petunjuk menuju jalan lurus. Wallahu al-Musta'in.Demikianlah jawaban kami. Istilah Salaf bukan menunjukkan sikap fanatik atau ta'assub pada kelompok tertentu, tetapi menunjukkan pada komitmennya untuk mengikuti Manhaj Salafus Shalih dalam memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah.Wallahu Waliyyut-Taufiq.[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 09/Th III/1419H-1999M disadur dari Majalah Al-Ashalah edisi 9/Th.II/15 Sya'ban 1414H ]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=910&bagian=0


Artikel Mengapa Harus Salafi ? 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mengapa Harus Salafi ? 2/2.

Keluargaku Selalu Mencelaku Dan Suamiku, Apa Yang Mesti Kuperbuat ?

Kumpulan Artikel Islami

Keluargaku Selalu Mencelaku Dan Suamiku, Apa Yang Mesti Kuperbuat ? Keluargaku Selalu Mencelaku Dan Suamiku, Apa Yang Mesti Kuperbuat

Kategori Keluarga

Senin, 24 Oktober 2005 11:15:00 WIBKELUARGAKU SELALU MENCELAKU DAN SUAMIKU. APA YANG MESTI KUPERBUAT OlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang terhormat di sebuah negeri yang kacau dan dalam keluarga besar yang tidak berpegang pada ajaran agama Islam, kecuali hanya shaum, bahkan mereka semuanya tidak ada yang shalat. Sebelum menikah, saya berkenalan dengan beberapa orang pemudi yang diberikan karunia petunjuk oleh Allah. Merkapun mengenakan hijab. Dan dengan keutamaan yang diberikan oleh Allah, saya pun ikut mengenakan hijab, dan mulai mekasanakan shalat, membaca dan menghapal Al-Qur’an. Saya juga banyak mempelajari fikih dan hukum-hukum agama Islam. Keluarga saya selalu mengejek saya dan bahkan menyerang saya, terutama bila saya menasihati mereka. Kemudian Allah memberikan karunia kepada saya dengan adanya seorang lelaki yang taat beragama yang menikahiku, dengan kerelaan keluargaku. Meski demikian mereka tetap selalu mengejek kami dan menghina kami dengan berbagai macam cara dan upaya. Mereka seringkali memintaku untuk melepaskan hijab dan menghina suamiku karena dia miskin.Alhamdulillah, Allah memberikan karunia kepada kami, saya dan suami saya, untuk bekerja di Saudi Arabia ini. Namun keluarga saya masih mengejar kami dengan menghina dan melecehkan kami melalui surat dan sejenisnya. Mereka meminta saya agar menuntut suami saya itu menceraikan saya. Mereka terus menekankan hal itu dan membenci saya karena kondisi saya ini, bahkan sempat mendoakan agar saya tidak dikarunia anak.Itulah problem saya. Saya meminta Anda memberikan petunjuk, apa yang harus saya perbuat JawabanKalau masalahnya seperti yang saudari ungkapkan, pujilah Allah dan banyak-banyaklah bersyukur kepadaNya terhadap hidayah yang Allah berikan kepada saudari untuk mengenal dan melaksanakan Islam, bahkan memudahkan saudari untuk mendapatkan suami yang shalih yang dapat menolong saudari menjalankan ketaatan kepada Allah. Tidak diragukan lagi, bahwa keutamaan itu adalah karunia Allah kepada kalian berdua. Kalian harus mensyukurinya dan mengingat Allah agar Allah menambahkan keutamaanNya dan meneguhkan kalian dalam kebenaran, sebagaimana firman Allah.â€Å"Artinya : Dan [ingatlah juga], tatkala Rabb-mu memaklumkan : ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah [nikmat] kepadamu..” [Ibrahim : 7]Allah juga berfirman.â€Å"Artinya : Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat [pula] kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari [nikmat]-Ku” [Al-Baqarah : 102]Kami pesankan kepada kalian berdua agar bertakwa kepada Allah dan mendalami ajaran Islam, tetap setia kepada suami, selalu mendengar dan mentaati suami dalam kebaikan, serta tidak mentaati keluarga saudari untuk bercerai dengan suami saudari atau dalam melakukan maksiat lainnya.Kami berpesan kepada kalian berdua agar saling bekerjasama melaksanakan kebajikan dan ketakwaan serta tetap berbuat baik kepada keluarga saudari, mendoakan mereka agar mendapatkan hidayah dan menjadi orang-orang shalih, kemudian menanggapi semua pebuatan buruk mereka dengan tetap bersikap baik, bahkan memberikan sedekah kepada mereka selain zakat. Karena orang miskin yang tidak shalat, tidak boleh mendapatkan hak zakat. Karena tidak menunaikan shalat adalah kekufuran besar, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Pemisah antara kita dengan orang-orang kafir adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkan shalat, berarti dia kafir” [Dikeluarkan oleh Ahmad dan Ahlus Sunnan dengan sanad yang shahih]Demikianlah. Kami memohon kepada Allah untuk kebaikan Anda dan suami Anda agar tetap teguh dalam kebenaran, serta mendapatkan taufiq untuk mendalami ajaran Islam, serta mendapatkan keselamatan dari berbagai bencana yang menyesatkan. Sesungguhnya Allah itu Maha Mendengar Lagi Maha Dekat.[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awwal, edisi Indonesa Fatawa bin Baz, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, terbitan At-Tibyan – Solo]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1627&bagian=0


Artikel Keluargaku Selalu Mencelaku Dan Suamiku, Apa Yang Mesti Kuperbuat ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Keluargaku Selalu Mencelaku Dan Suamiku, Apa Yang Mesti Kuperbuat ?.

Shalat Sunat Rawatib Dan Penegasan Shalat Dua Rakaat Fajar

Kumpulan Artikel Islami

Shalat Sunat Rawatib Dan Penegasan Shalat Dua Rakaat Fajar Shalat Sunat Rawatib Dan Penegasan Shalat Dua Rakaat Fajar

Kategori Shalat

Rabu, 11 Februari 2004 20:39:06 WIBSUNAT RAWATIB DAN PENEGASAN SHALAT DUA RAKAAT FAJAR.OlehSyaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam.Shalat fardhu memiliki sunat-sunat rawatib, yang disebutkan dalam As-Sunnah yang shahih dan suci, baik berupa perkataan, perbuatan maupun pengakuan dari pembawa syari'at.Shalat sunat rawatib ini mempunyai faidah yang besar dan pahala yang agung, nerupa tambahan kebaikan, ketinggian derajat, penghapusan keburukan, menambal kekosongan dan menyempurnakan kekurangannya. Karena itu harus ada perhatian terhadap shalat rawatib ini dan menjaganya ketika berada di tempat. Adapun ketika dalam perjalanan, tidak pernah disebutkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adanya satu shalat rawatib kecuali dua rakaat fajar. Beliau tidak pernah meninggalkannya, baik ketika menetap maupun ketika dalam perjalanan.Hadits Kelima Puluh Sembilan."Artinya : Dari Abdullah bin Umar Radhyallahu 'anhuma, dia berkata, 'Aku pernah shalat dua rakaat sebelum Zhuhur bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Jum'at, dua rakaat sesudah Maghrib dan dua rakaat setelah Isya'""Dalam suatu lafazh disebutkan, 'Adapun [rawatib] Maghrib, Isya', Fajar dan Jum'at dikerjakan di rumah beliau"."Dalam lafazh Al-Bukhary disebutkanm bahwa Ibnu Umar berkata, "Akudiberitahu Hafsah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasashalat dua rakaat yang ringan setelah fajar menyingsing, dan itu merupakan saat aku tidak menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam".MAKNA GLOBALDidalam hadits ini terkandung penjelasan lima shalat sunat rawatib, bahwa untuk shalat Zhuhur mempunyai empat rakaat, dua rakaat sebelumnya dan dua rakaat sesudahnya, shalat Jum'at mempunyai dua rakaat sesudahnya, shalat Maghrib mempunyai dua rakaat sesudahnya dan shalat Isya mempunyai dua rakaat sesudahnya. Rawatib Maghrib, Isya', Shubuh dan Jum'at dikerjakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam rumah.Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu mempunyai hubungan yang erat dengan rumahRasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam karena kedudukan saudarinya, Hafsah di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena itu dia dapat masuk ke tempat beliau saat beribadah, tetapi tetap memperhatikan adab, sehingga dia tidak masuk kecuali hanya sesekali waktu saja dan tidak masuk pada saat-saat yang tidak diperkenankan, karena mengikuti firman Allah."Artinya : Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak [lelaki dan wanita] yang kalian miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kalian, meminta izin kepada kalian tiga kali [dalam satu hari] yaitu sebelum shalat Shubuh..." [An-Nur : 58]Dia tidak masuk ke tempat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam padasaat-saat shalat Shubuh, kendatipun dia ingin tahu shalat yang dikerjakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Karena didorong keinginan untuk mendapatkan ilmu, maka dia bertanya kepada saudarinya, Hafshah tentang hal itu, lalu Hafshah memberitahu kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa shalat dua rakaat secara ringan setelah fajar menyingsing dan ini merupakan shalat sunat.KESIMPULAN HADITS.[1]. Anjuran melaksanakan shalat-shalat rawatib tersebut dan menjaganya.[2]. Shalat Ashar tidak mempunyai rawatib dibandingkan dengan rawatib-rawatib yang ditegaskan ini.[3]. Rawatib-rawatib Maghrib, Isya', Shubuh, Jum'at lebih baik dikerjakan di rumah.[4]. Meringankan dua rakaat Fajar[5]. Disebutkan dalam sebagian hadits shahih bahwa Zhuhur mempunyai enamrakaat, Empat sebelumnya dan dua sesudahnya. Disebutkan riwayat At-Tirmidzi dai hadits Ummu Habibah secara marfu', "Empat rakaat sebelum Zhuhur dan sesudahnya".[6]. Sebagian dari rawatib-rawatib ini dulakukan sebelum shalat fardhusebagai persiapan jiwa orang yang shalat untuk ibadah sebelum masuk kefardhu. Sebagian rawatib dikerjakan sesudah fardhu untuk melengkapikekurangan dalam fardhu.Hadits Keenam Puluh"Artinya : Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, dia berkata, Tidak ada satupun shalat nafilah yang lebih diperlihara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam selain dari dua raka'at Fajar""Dalam lafazh Muslim disebutkan, "Dua rakaat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya"MAKNA GLOBALDi dalam hadits ini terdapat penjelasan terhadap penegasan dua rakaat fajar. Aisyah Radhiyallahu 'Anha menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkannya dan mengagungkan urusannya dengan perkataan dan perbuatan beliau. Dalam hal ini Aisyah berkata, "Tidak ada satu pun dari shalat-shalat nafilah yang lebih dijaga dan dipelihara Rasulullah Shallallahu 'alaihi, seperti halnya dua raka'at fajar" Beliau juga bersabda bahwa dua rakaat fajar ini lebih baik daripada dunia dan seisinya.KESIMPULAN HADITS[1]. Shalat sunnat [dua rakaat] fajar ini sangat ditekankan sehingga tidak boleh diabaikan.[2]. Keutamaannya yang agung sehingga beliau menganggapnya lebih baik dari dunia dan seisinya.[3]. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjaga dan memberikanperhatian lebih banyak terhadap dua rakaat fajar daripada yang lainnya.[4]. Mengabaikan dua rakaat fajar menunjukkan kelemahan agama dan keengganan mendapatkan kebaikan yang besar.[Disalin dari Kitab Taisirul Allam Syarh Umdatul Ahkam edisi Indonesia Syarah Hadits Pilihan Bukhari-Muslim Oleh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam, hal 122-126 Darul Falah]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=176&bagian=0


Artikel Shalat Sunat Rawatib Dan Penegasan Shalat Dua Rakaat Fajar diambil dari http://www.asofwah.or.id
Shalat Sunat Rawatib Dan Penegasan Shalat Dua Rakaat Fajar.

Tinggal Di Lingkungan Pelaku Kesyirikan

Kumpulan Artikel Islami

Tinggal Di Lingkungan Pelaku Kesyirikan Tinggal Di Lingkungan Pelaku Kesyirikan

Kategori Tauhid

Senin, 19 April 2004 09:56:39 WIBTINGGAL DI LINGKUNGAN PELAKU KESYIRIKANOlehLajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal IftaPertanyaan.Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Seorang laki-laki tingal di lingkungan suatu jamaah yang suka ber-istighatsah kepada selain Allah. Bolehkan dia shalat [menjadi makmum] di belakang mereka. Wajibkah dia hijrah dari mereka Apakah kesyirikan mereka termasuk syirik besar Dan apakah ber-wala kepada mereka sama seperti ber-wala kepada orang kafir yang sesungguhnya Jawaban.Jika jamaah yang Anda tinggal bersama mereka itu keadaannya memang seperti yang Anda ceritakan, yaitu ber-istighatsah kepada selain Allah, baik kepada orang-orang yang telah meninggal, orang yang tidak hadir [tidak ada bersamanya], pohon, batu, bintang-bintang, dan selainnya, maka mereka musyrik syirik besar, keluar dari agama Islam. Tidak boleh ber-wala kepada mereka sebagaimana tidak boleh ber-wala kepada orang kafir.Tidak sah shalat di belakang mereka dan tidak boleh bergaul dengan mereka ataupun tinggal di tengah-tengah mereka, kecuali bagi orang yang ingin mengajak mereka kepada kebenaran di atas petunjuk dan ada harapan mereka akan menerima ajakan serta dia dapat memperbaiki keadaan agama mereka. Jika tidak bisa, wajib baginya hijrah dari mereka dan mencari jama’ah lain yang mau bersama-sama bahu membahu membangun pondasi Islam dan cabang-cabangnya, serta menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika dia tidak mendapatkan jamaah seperti itu, maka hendaknya dia berlepas diri dari jamaah-jamaah yang ada walaupun terasa berat.Hal ini berdasarkan hadits yang shahih dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu ia berkata.â€Å"Orang-orang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir terjerumus ke dalamnya. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami dahulu berada dalam kejahilan dan kejelekan, lalu Allah mendatangkan kebaikan ini [yaitu Islam]. Apakah sesudah kebaikan in ada kejelekan ’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ya’. Aku bertanya lagi, ‘Apakah sesudah kejelekan itu ada kebaikan ’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ya, tetapi padanya ada dakhan[1]’. ‘Apa dakhan-nya ’ tanyaku. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Suatu kaum yang bersunnah bukan dengan sunnahku dan mengambil petunjuk bukan dari petunjukku. Kalian mengetahui siapa mereka dan kalian ingkari.’ Aku bertanya lagi, ‘Apakah setelah kebaikan ini ada kejelekan lagi’. ‘Ya, para dai yang menyeru di atas pintu-pintu Jahannam. Siapa saja yang mengikuti mereka, akan mereka jebloskan ke dalamnya’. Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata, ‘Ya Rasulullah, gambarkan keadaan mereka kepada kami’. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Mereka dari bangsa kita dan berbicara dengan bahasa kita.’ Aku berkata, ‘Ya Rasulullah, apa yang engkau perintahkan jika kami mendapati mereka ’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Tetaplah bersama jama’ah kaum muslimin dan imam mereka’. Aku bertanya, ‘Jika mereka tidak memiliki jama’ah dan juga imam’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tinggalkan jamaah itu semuanya, sekalipun engkau harus menggigit akar pohon, sampai kematian datang kepadamu sedang dalam keadaan seperti itu” [Hadits Riwayat Bukhari VIII/92, Muslim –Syarah Nawawi XII/236, Abu Dawud IV/445, 447]Semoga shalawat tercurah kepada Nabi, keluarganya dan sahabat-sahabatnya.[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da’imah 1/102-103, Fatwa no. 2787 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 3/I/Dzulqa’dah 1423H Hal. 8]Fotte Note[1] Kabut/asap. Maksud beliau bahwa kebaikan [Islam] di saat itu tidak lagi murni, melainkan sudah bercampur dengan kerusakan/kejelakan, -pent

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=642&bagian=0


Artikel Tinggal Di Lingkungan Pelaku Kesyirikan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tinggal Di Lingkungan Pelaku Kesyirikan.

Tarekat Tijaniyah

Kumpulan Artikel Islami

Tarekat Tijaniyah Tarekat Tijaniyah

Kategori Firaq

Kamis, 14 April 2005 08:12:54 WIBTAREKAT TIJANIYAHOlehSyaikh Abdul Aziz bin Baz

>> Pertanyaan :Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Banyak orang di tengah-tengah kami yang menganut Tarekat Tijaniyah, sementara saya mendengar dalam acara Syaikh [nur 'ala ad-darb] bahwa tarekat ini bid'ah, tidak boleh diikuti. Tapi keluarga saya mempunyai wirid dari Syaikh Ahmad At-Tijani yaitu shalawat fatih, mereka mengatakan bahwa shalawat fatih adalah shalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa benar shalawat fatih adalah shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam Mereka juga mengatakan, bahwa orang yang membaca shalawat fatih lalu meninggalkannya, ia dianggap kafir. Kemudian mereka mengatakan, 'Jika engkau tidak mampu melaksanakannya lalu meninggalkannya, maka tidak apa-apa. Tapi jika engkau mampu namun meninggalkannya maka dianggap kafir.’Lalu saya katakan kepada kedua orang tua saya bahwa hal ini tidak boleh dilakukan, namun mereka mengatakan, 'Engkau wahaby dan tukang mencela.' Kami mohon penjelasan.?

>> Jawaban :Tidak diragukan lagi bahwa Tarekat Tijaniyah adalah tarekat bid'ah. Kaum muslimin tidak boleh mengikuti tarekat-tarekat bid'ah, tidak Tarekat Tijaniyah, tidak pula yang lainnya, bahkan seharusnya berpegang teguh dengan apa-apa yang diajarkan oleh Rasulullah Saw, karena Allah telah berfirman."Artinya : Katakanlah, 'Jika. kamu [benar-benar] mentintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah meneasihi dan mengampuni dosa-dosamu' ." [Ali Imran: 31]Artinya, katakanlah kepada manusia wahai Muhammad, 'Jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.’Allah pun telah berfirman."Artinya : Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainNya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran [dari padanya]. " [Al-A'raf : 3].Dalam ayat lainnya disebutkan."Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. " [Al-Hasyr : 7]Dalam ayat lainnya lagi disebutkan."Artinya : Dan bahwa [yang Kami perintahkan] ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan [yang lain]." [Al-An'am : 153]As-Subul [jalan-jalan yang lain] di sini maksudnya adalah jalan-jalan yang baru yang berupa perbuatan bid'ah, memperturutkan hawa nafsu, keraguan dan kecenderungan yang diharamkan. Adapun jalan yang ditunjukkan oleh sunnah RasulNya , itulah jalan yang harus diikuti.Tarekat Tijaniyah, Syadziliyah, Qadariyah dan tarekat-tarekat lainnya yang diada-adakan oleh manusia, tidak boleh diikuti, kecuali yang sesuai dengan syari'at Allah. Yang sesuai itu boleh dilaksanakan karena sejalan dengan syari'at yang suci, bukan karena berasal dari tarekat si fulan atau lainnya, dan karena berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Sesungguhnya telah ada pada [diri] Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu [yaitu] bagi orang yang mengharap [rahmat] Allah dan [kedatangan] hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." [Al-Ahzab : 21].Dan firmanNya."Artinya : Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama [masuk Islam] di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar." [At-Taubah: 100].Serta sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami [dalam Islam] yang tidak terdapat [tuntunan] padanya, maka ia tertolak."[1]Dan sabda beliau."Artinya : Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak."[2]Serta sabda beliau dalam salah satu khutbah Jum'at."Artinya : Amma ba 'du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad Saw, seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan dan setiap hal baru adalah sesat."[3]Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya yang semakna.Shalawat fatih adalah shalawat kepada Nabi Saw sebagaimana , yang mereka klaimkan, hanya saja shighah lafazhnya tidak seperti yang diriwayatkan dari Nabi Saw, sebab dalam shalawat fatih itu mereka mengucapkan [Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada penghulu kami, Muhammad sang pembuka apa-apa yang tertutup, penutup apa-apa yang terdahulu dan pembela kebenaran dengan kebenaran]. Lafazh ini tidak pernah menjadi jawaban mengenai cara bershalawat kepada beliau ketika ditanyakan oleh para sahabat. Adapun yang disyari'atkan bagi umat Islam adalah bershalawat kepada beliau dengan ungkapan yang telah disyari'atkan dan telah diajarkan kepada mereka tanpa harus mengada-adakan yang baru.Di antaranya adalah sebagaimana disebutkan dalam Ash-Shahihain, dari Ka'b bin 'Ajrah , bahwa para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana kami bershalawat kepadamu" beliau menjawab,"Artinya : Ucapkanlah [Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana telah engkau limpahkan shalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahabaik. Dan limpahkanlah keber-kahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahabaik.]" [4]Disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari hadits Abu Humaid As-Sa'idi Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda."Artinya : Ucapkanlah [Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad, para isterinya dan keturunannya sebagaimana telah Engkau limpahkan shalawat kepada keluarga Ibrahim. Dan limpahkanlah keberkahan kepada Muhammad, para isterinya dan keturunannya, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahabaik.]". [5]Dalam hadits lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, dari hadits Ibnu Mas'ud Al-Anshari Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda."Artinya : Ucapkanlah [Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana telah Engkau limpahkan shalawat kepada keluargaa Ibrahim. Dan limpahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahabaik di seluruh alam.]"[6]Hadits-hadtis ini dan hadits-hadits lainnya yang semakna, telah menjelaskan tentang cara bershalawat kepada beliau yang beliau ridhai untuk umatnya dan telah beliau perintahkan. Adapun shalawat fatih, walaupun secara global maknanya benar, tapi tidak boleh diikuti karena tidak sama dengan yang telah diriwayatkan secara benar dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menerangkan cara bershalawat kepada beliau yang diperintahkan. Lain dari itu, bahwa kalimat [pembuka apa-apa yang tertutup] mengandung pengertian global yang bisa ditafsiri oleh sebagian pengikut hawa nafsu dengan pengertian yang tidak benar. Wallahu waliyut taufiq.[Majalah Al-Buhuts, nomor 39, hal. 145-148, Syaikh Ibnu Baz][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]_________Foote Note[1]. Disepakati keshahihannya dari hadits Aisyah Ra, : Al-Bukhari dalam Ash-Shulh [2697]. Muslim dalam Al-Aqdhiyah [1718].[2]. Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Al-Aqdhiyah [18-1718].[3]. Dikeluarkan oleh Imam Muslim dari hadits Jabir bin Abdullah RA dalam Al-Jumu’ah [867].[4]. Al-Bukhari dalam Ahaditsul Anbiya' [3369]. Muslim dalam Ash-Shalah [407].[5]. Al-Bukhari dalam Ahaditsul Anbiya' [3369]. Muslim dalam Ash-Shalah [407].[6]. HR. Muslim dalam Ash-Shalah [407].

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1404&bagian=0


Artikel Tarekat Tijaniyah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tarekat Tijaniyah.

Wajib Memberikan Perhatian Kepada Tauhid Terlebih Dahulu Sebagaimana Metode Para Nabi Dan Rasul

Kumpulan Artikel Islami

Wajib Memberikan Perhatian Kepada Tauhid Terlebih Dahulu Sebagaimana Metode Para Nabi Dan Rasul Wajib Memberikan Perhatian Kepada Tauhid Terlebih Dahulu Sebagaimana Metode Para Nabi Dan Rasul

Kategori Mabhats

Sabtu, 7 Februari 2004 01:05:28 WIBWAJIB MEMBERIKAN PERHATIAN KEPADA TAUHID TERLEBIH DAHULU SEBAGAIMANA METODE PARA NABI DAN RASULOlehSyaikh Muhammad Nashiruddin Al-AlbaniPertanyaanSyaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Syaikh yang mulia, tidak ragu lagi bahwa Anda mengetahui tentang kenyataan pahit yang dialami umat Islam sekarang ini berupa kebodohan dalam masalah aqidah dan masalah-masalah keyakinan lainnya, serta perpecahan dalam metodologi pemahaman dan pengamalan Islam. Apalagi sekarang ini penyebaran da'wah Islam di berbagai belahan bumi tidak lagi sesuai dengan aqidah dan manhaj generasi pertama yang telah mampu melahirkan generasi terbaik. Tidak ragu lagi bahwa kenyataan yang menyakitkan ini telah membangkitkan ghirah [semangat] orang-orang yang ikhlas dan berkeinginan untuk mengubahnya serta untuk memperbaiki kerusakan. Hanya saja mereka berbeda-beda cara dalam memperbaiki fenomena tersebut, disebabkan karena perbedaan pemahaman aqidah dan manhaj mereka -sebagaimana yang Anda ketahui- dengan munculnya berbagai gerakan dan jama'ah-jama'ah Islam Hizbiyyah yang mengaku telah memperbaiki umat Islam selama berpuluh-puluh tahun, tetapi bersamaan itu mereka belum berhasil, bahkan gerakan-gerakan tersebut menyebabkan umat terjerumus ke dalam fitnah-fitnah dan ditimpa musibah yang besar, karena manhaj-manhaj mereka dan aqidah-qaidah mereka menyelisihi perintah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dan apa-apa yang dibawa oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, dimana hal ini meninggalkan dampak yang besar berupa kebingungan kaum muslimin dan khususnya para pemudanya dalam solusi mengatasi kenyataan pahit ini. Seorang da'i muslim yang berpegang teguh dengan manhaj nubuwwah dan mengikuti jalan orang-orang yang beriman serta mencontoh pemahaman para sahabat dan tabi'in dengan baik dari kalangan ulama Islam merasa bahwa dia sedang memikul amanat yang sangat besar dalam menghadapi kenyataan ini dan dalam memperbaikinya atau ikut berperan serta dalam menyelesaikannya.Maka apa nasehat Anda bagi para pengikut gerakan-gerakan dan jama'ah-jama'ah tersebut .Dan apa solusi yang bermanfaat dan mengena dalam menyelesaikan kenyataan ini .Serta bagaimana seorang muslim dapat terbebas dari tanggung jawab ini di hadapan Allah Azza wa Jalla nanti pada hari Kiamat .JawabanBerkaitan dengan apa yang disebutkan dalam pertanyaan diatas, yaitu berupa buruknya kondisi umat Islam, maka kami katakan : Sesungguhnya kenyataan yang menyakitkan ini tidaklah lebih buruk daripada kondisi orang Arab pada zaman jahiliyah ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus kepada mereka, disebabkan adanya risalah Islam di antara kita dan kesempurnaannya, serta adanya kelompok yang eksis di atas Al-Haq [kebenaran], memberi petunjuk dan mengajak manusia kepada Islam yang benar dalam hal aqidah, ibadah, akhlak dan manhaj. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataan orang Arab pada masa jahiliyah menyerupai kenyataan kebanyakan kelompok-kelompok kaum muslimin sekarang ini !.Berdasarkan hal itu, kami mengatakan bahwa : Jalan keluarnya adalah jalan keluar yang pernah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan obatnya adalah seperti obat yang pernah digunakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana Rasulullah telah mengobati jahiliyah yang pertama, maka para juru da'wah Islam sekarang ini harus meluruskan kesalahan pahaman umat akan makna Laa Ilaha Illallah, dan harus mencari jalan keluar dari kenyataan pahit yang menimpa mereka dengan pengobatan dan jalan keluar yang di tempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan makna yang demikian ini jelas sekali apabila kita memperhatikan firman Allah Azza wa Jalla."Artinya : Sesungguhnya telah ada pada [diri] Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu [yaitu] bagi orang yang mengharap [rahmat] Allah dan [kedatangan] hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah". [Al-Ahzab : 21]Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah suri teladan yang baik dalam memberikan jalan keluar bagi semua problem umat Islam di dunia modern sekarang ini pada setiap waktu dan kondisi. Hal ini yang mengharuskan kita untuk memulai dengan apa-apa yang telah dimulai oleh Nabi kita Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu pertama-tama memperbaiki apa-apa yang telah rusak dari aqidah kaum muslimin. Dan yang kedua adalah ibadah mereka. Serta yang ketiga adalah akhlak mereka. Bukannya yang saya maksud dari urutan ini adanya pemisahan perkara antara satu dengan yang lainnya, artinya mendahulukan yang paling penting kemudian sebelum yang penting, dan selanjutnya !. Tetapi yang saya kehendaki adalah agar kaum muslimin memeperhatikan dengan perhatian yang sangat besar dan serius terhadap perkara-perkara di atas. Dan yang saya maksud dengan kaum muslimin adalah para juru da'wah, atau yang lebih tepatnya adalah para ulama di kalangan mereka, karena sangat disayangkan sekali sekarang ini setiap muslim mudah sekali mendapat predikat sebagai da'i meskipun mereka sangat kurang dalam hal ilmu. Bahkan mereka sendiri menobatkan diri sebagai da'i Islam. Apabila kita ingat kepada suatu kaidah yang terkenal -saya tidak berkata kaidah itu terkenal di kalangan ulama saja, bahkan terkenal pula dikalangan semua orang yang berakal- kaidah itu adalah :"Artinya : Orang yang tidak memiliki, tidak dapat memberi".Maka kita akan mengetahui sekarang ini bahwa disana ada sekelompok kaum muslimin yang besar sekali, bisa mencapai jutaan jumlahnya, apabila disebut kata : para da'i maka manusia akan mengarahkan pandangan kepada mereka. Yang saya maksudkan adalah jama'ah da'wah atau jama'ah tabligh. Bersamaan dengan itu, kebanyakan mereka adalah sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla."Artinya : Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui" [Al-A'raaf : 187].Sebagaimana diketahui dari metode da'wah mereka bahwa mereka itu telah benar-benar berpaling dari memperhatikan pokok pertama atau perkara yang paling penting diantara perkara-perkara yang disebutkan tadi, yaitu aqidah, ibadah dan akhlak. Dan mereka menolak untuk memperbaiki aqidah dimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memulai dengannya, bahkan semua nabi memulai dengan aqidah ini. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman."Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat [untuk menyerukan] : "Sembahlah Allah [saja], dan jauhilah thaghut". [An-Nahl : 36].Mereka tidak mempunyai perhatian terhadap pokok ini dan terhadap rukun pertama dari rukun-rukun Islam ini -sebagaimana telah diketahui oleh kaum muslimin semuanya-. Rasul yang pertama di antara para rasul yang mulia Nuh 'Alaihis sallam telah mengajak kepada masalah aqidah hampir seribu tahun. Dan semua mengetahui bahwa pada syariat-syariat terdahulu tidak terdapat perincian hukum-hukum ibadah dan muamalah sebagaimana yang telah dikenal dalam agama kita ini, karena agama kita ini adalah agama terakhir bagi syariat-syariat agama-agama lain. Bersamaan dengan itu, Nabi Nuh 'Alaihis sallam tetap mengajak kaumnya selama 950 tahun dan beliau menghabiskan waktunya bahkan seluruh perhatiannya untuk berda'wah kepada tauhid. Meskipun demikian, kaumnya menolak da'wah beliau sebagaimana telah dijelaskan dalam Al-Qur'an."Artinya : Dan mereka berkata :'Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan [penyembahan] tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan [penyembahan] Wadd, dan jangan pula Suwaa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr". [Nuh : 23].Ini menunjukkan dengan tegas bahwa sesuatu yang paling penting untuk di prioritaskan oleh para da'i Islam adalah da'wah kepada tauhid. Dan ini adalah makna firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Maka ketahuilah, bahwa sesunguhnya tidak ada sesembahan [yang berhak diibadahi] melainkan Allah". [Muhammad : 19]Demikian sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam secara amalan maupun pengajaran. Adapun amalan beliau, maka tidak perlu dibahas, karena pada periode Makkah perbuatan dan da'wah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kebanyakan terbatas dalam hal menda'wahi kaumnya agar beribadah kepada Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya.Sedangkan dalam hal pengajaran, disebutkan dalam hadits Anas bin Malik Radhiyallahu anhu yang diriwayatkan di dalam Ash-Shahihain. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengutus Muadz ke Yaman, beliau bersabda."Artinya : Hendaknya hal pertama yang engkau serukan kepada mereka adalah pesaksian bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah saja, maka jika mereka mentaatimu dalam hal itu ..... dan seterusnya sampai akhir hadits. [Hadits Shahih diriwayatkan oleh Al-Bukhari [1395] dan ditempat lainnya, dan Muslim [19], Abu Daud [1584], At-Tirmidzi [625], semuanya dari hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu]Hadits ini telah diketahui dan masyhur, Insya Allah.Kalau begitu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan para shahabatnya untuk memulai dengan apa yang dimulai oleh beliau sendiri yaitu da'wah kepada tauhid.Tidak diragukan lagi bahwa terdapat perbedaan yang besar sekali antara orang-orang Arab musyrikin dimana mereka itu memahami apa-apa yang dikatakan kepada mereka dengan bahasa mereka, dengan mayoritas orang-orang Arab Muslim sekarang ini. Orang-orang Arab Muslim sekarang ini tidak perlu diseru untuk mengucapkan : Laa Ilaha Illallah, karena mereka adalah orang-orang yang telah mengucapkan syahadat Laa Ilaha Illallah, meskipun aliran dan keyakinan mereka berbeda-beda. Mereka semuanya mengucapkan Laa Ilaha Illallah, tetapi pada kenyataannya mereka sangat perlu untuk memahami lebih banyak lagi tentang makna kalimat thayyibah ini. Dan perbedaan ini adalah perbedaan yang sangat mendasar dengan orang-orang Arab dahulu dimana mereka itu menyombongkan diri apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyeru mereka untuk mengucapkan Laa Ilaha Illallah, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur'anul Azhim [1]. Mengapa mereka menyombongkan diri . Karena mereka memahami bahwa makna Laa Ilaha Illallah adalah bahwa mereka tidak boleh menjadikan tandingan-tandingan bersama Allah, dan agar mereka tidak beribadah kecuali kepada Allah, padahal dahulu mereka menyembah selian Allah pula, mereka menyeru selain Allah, beristighatsah [meminta tolong] kepada selain Allah, lebih-lebih lagi dalam masalah nadzar untuk selain Allah, bertawasul kepada selain Allah, menyembelih kurban untuk selain Allah dan berhukum kepada selain Allah dan seterusnya.Ini adalah sarana-sarana kesyirikan paganisme yang dikenal dan dipraktekkan oleh mereka, padahal mereka mengetahui bahwa diantara konsekwensi kalimat thayyibah Laa Ilaha Illallah dari sisi bahasa Arab adalah bahwa mereka harus berlepas diri dari semua perkara-perkara ini, karena bertentangan dengan makna Laa Ilaha Illallah.[Disalin dari buku At-Tauhid Awwalan Ya Du'atal Islam, edisi Indonesia TAUHID, Prioritas Pertama dan Utama, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal 5-15, terbitan Darul haq, penerjemah Fariq Gasim Anuz]_________Foote Note.Beliau mengisyaratkan kepada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Ash-Shaffat : "Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka : Laa Ilaha Illallah [Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah] mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata : 'Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena kami seorang penyair yang gila " [Ash-Shaffat : 35-36]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=143&bagian=0


Artikel Wajib Memberikan Perhatian Kepada Tauhid Terlebih Dahulu Sebagaimana Metode Para Nabi Dan Rasul diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wajib Memberikan Perhatian Kepada Tauhid Terlebih Dahulu Sebagaimana Metode Para Nabi Dan Rasul.