Kumpulan Artikel Islami
Berqurban dengan harga hewan qurban
>> Pertanyaan :
Telah terjadi diskusi sekitar masalah qurban, sebagian mengatakanbahwa wasiat atas orang mati agar berqurban [ menyembelih hewan qurbanyang pahala untuk yang mati ] adalah tidak disyari'atkan, karena parasahabat radhiyallahu 'anhum dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallamtidak pernah berwasiat untuk itu, begitu juga para khulafa'ur Rasyidin.Dan para peserta diskusi juga berpendapat bahwa bersedekah denganharga hewan qurban lebih utama dari menyembelihnya ?
>> Jawaban :
Menyembelih hewan qurban adalah sunnah muakkadah menurut pendapatkebanyakan ulama, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telahberqurban dan menganjurkan ummatnya untuk berqurban, dan qurbandiperintahkan pada waktunya bagi orang yang masih hidup untuk dirinyadan keluarganya. Apapun berqurban untuk orang yang telah meninggal,maka jika orang tersebut telah berwasiat dari sepertiga hartanya yangditinggalkan, atau dia berwasiat dari sebagian hartanya yang telah diawakafkan, maka wajiblah bagi orang yang diserahkan wakaf atau wasiatitu untuk melaksanakannya, jika ia tidak berwasiat dan tidakmenjadikan pada wakafnya, dan ada seseorang yang hendak berqurbanuntuk bapaknya atau ibunya atau untuk selain keduanya maka hal ituadalah baik, dan ini termasuk bersedekah untuk orang yang sudah matidan sedekah untuk orang yang sudah mati adalah disyari'atkan menurutperkataan ahlus sunnah waljama'ah. Adapun bersedekah dengan hargahewan qurban dengan dasar bahwa yang sedemikian adalah lebih utamadari menyembelihnya, maka jika berqurban tersebut tertulis dalamwasiatnya atau wakafnya, maka tidak boleh bersedekah dengan harganya,adapun jika hal itu bersifat tathawwu' [ sedekah ] dari orang lainuntuknya, maka hal itu luas [ boleh dengan harga dan boleh denganhewan qurban, pent ] dan adapun berqurban untuk seorang muslim dankeluarganya yang masih hidup maka hal itu adalah sunnah mu'akkadahbagi orang yang mampu, dan menyembelihnya lebih utama dari membayarharganya, karena mencontoh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.Apakah orang yang telah meninggal mengetahui apa yang dikerjakan olehkeluarganya Jika seseorang berqurban untuk bapaknya yang telahmeninggal, bersedekah untuknya atau mendo'akannya, atau berziarah kemakamnya apakah dia [ yang telah meninggal ] merasakan atau mengetahuibahwa itu anaknya ?
>> Jawaban : Apa yang ditunjukkan oleh dalil syari'atbahwa orang yang telah meninggal akan mendapatkan manfaat dari sedekahyang masih hidup yang diniatkan untuknya, dan do'a darinya, danberqurban untuknya adalah bagian dari sedekah, maka jika orang yangbersedekah untuk yang telah meninggal itu ikhlas dalam bersedekah atauberdo'a untuknya maka yang telah meninggal akan mendapatkan manfaatdan yang berdo'a atau bersedekah akan mendapatkan pahala, karenakarunia dari Allah dan rahmat-Nya, dan cukuplah bahwa Allah mengetahuibahwa dia telah ikhlas dan melakukan amal yang baik dan Allahmemberikan balasan bagi keduanya [ bagi yang telah meninggal danberdo'a atau bersedekah untuknya, adapun perkara bahwa yang telahmeninggal mengetahui siapa yang telah berbuat baik kepadanya makatidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut sebagaimana kami ketahui,dan hal ini adalah perkara ghaib yang tidak diketahui kecuali denganwahyu dari Allah Ta'ala untuk Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam.
Artikel Berqurban dengan harga hewan qurban diambil dari http://www.asofwah.or.id
Berqurban dengan harga hewan qurban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar