Senin, 30 Juni 2008

Semua Sahabat Rasulullah Adalah Adil Dan Haram Hukumnya Mencaci Maki Mereka 1/3

Kumpulan Artikel Islami

Semua Sahabat Rasulullah Adalah Adil Dan Haram Hukumnya Mencaci Maki Mereka 1/3 Semua Sahabat Rasulullah Adalah Adil Dan Haram Hukumnya Mencaci Maki Mereka 1/3

Kategori Ahkam

Minggu, 28 Nopember 2004 10:11:21 WIBSEMUA SAHABAT RASULULLAH ADALAH ADIL DAN HARAM HUKUMNYA MENCACI MAKI MEREKAOlehAl-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir JawasBagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3][A].TAQDIMPara shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang-orang yang telah mendapatkan keridhaan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka telah berjuang bersama Rasulullah untuk menegakkan Islam dan mendakwahkannya keberbagai pelosok negeri, sehingga kita dapat merasakan ni'matnya iman dan Islam.Perjuangan mereka dalam li'ila-i kalimatillah telah banyak menelan harta dan jiwa. Mereka adalah manusia yang sepenuhnya tunduk kepada Islam, benar-benar membela kepentingan umat Islam, setia kepada Allah dan Rasul-Nya tanpa kompromi, mereka tunduk kepada hukum-hukum agama Allah, tujuan mereka adalah untuk mendapatkan keridhaan Allah dan Sorga-Nya.Model dan corak kehidupan masyarakat Islam terwujud dalam kehidupan mereka sehari-hari, model masyarakat Islam seperti yang tercermin dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah benar-benar dipraktekkan oleh mereka dan hal yang seperti ini belum pernah kita jumpai dalam sejarah umat sejak dulu sampai hari ini. Hidup mereka dilandasi Iman, cinta kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka selalu berjalan dalam prinsip-prinsip yang telah digariskan Allah.Persoalan 'Adalatus Shahabah [Keadilan Shahabat] sudah diyakini oleh umat Islam dari masa Shahabat sampai hari ini, bahwa merekalah orang-orang yang adil dan benar. Tetapi dalam rangkaian sejarah yang panjang ada saja kelompok yang selalu merongrong eksitensi perjuangan mereka bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.Kelompok/golongan ini mengaku diri mereka "Islam" Mereka lebih terkenal dengan nama "kelompok Syi'ah atau agama Syi'ah" karena aqidah mereka berbeda dengan aqidah kaum muslimin. Agama Syi'ah yang dianut sekarang ini adalah Agama Syi'ah Immamiyah Itsna 'Asy'ariyah. Syi'ah Imamiyah Itsna 'Asy'ariyah sejak dulu sampai hari ini telah sepakat mengkafirkan ketiga Khulafa'ur Rasyidin [mengecualikan Ali bin Abi Thalib] dan semua shahabat sesudah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kecuali 3 atau 4 shahabat.Semua buku-buku mereka dipenuhi dengan caci makian, penghinaan, dan laknat kepada Khulafa'ur Rasyidin dan shahabat-shahabat yang lainnya. Di dalam kitab Al-Furu'ul Kaafi jilid 3 fatsal Kitabur Raudhah hal.115 karangan Al-Kulaini disebutkan : Bahwa ada seorang murid Muhammad Al-Baqir bertanya tentang Abu Bakar dan Umar. Lalu ia jawab : "Tidak ada seorangpun yang mati dari kalangan kami [Syi'ah] melainkan benci dan murka kepada Abu Bakar dan Umar". Bahkan Khumaini dalam kitabnya Kasyful Asrar hal. 113-114 [cet. Persia] menuduh para shahabat kafir. Wal-'Iyaadzu billah. [1]Pengikut agama Syi'ah di Indonesia yang terdiri dari cendikiawan, mahasiswa dan orang-orang awam berusaha mencari-cari kesalahan individu dan meragukan 'adalah [keadilan] mereka para shahabat, untuk menguatkan aqidah mereka yang rusak tentang shahabat dan tujuannya untuk merusak Agama Islam, karena bila shahabat sudah dicela maka otomatis Al-Qur'an dan Sunnah dicela, karena merekalah [shahabat] yang pertama kali menerima risalah Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Pengikut agama Syi'ah berusaha agar Islam ini hancur.Membicarakan sikap dan kedudukan shahabat dan mengkritiknya berarti mengkritik Al-Qur'an dan Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Meragukan keadilan mereka berarti meragukan kesaksian Allah dan pujian Allah serta pujian Rasulnya terhadap mereka.Orang-orang Syi'ah mengkritik para shahabat dengan menggunakan portongan-potongan ayat Qur'an dan hadits Nabi untuk kepentingan hawa nafsu mereka, dan meninggalkan puluhan ayat dan ratusan hadits Nabi yang shahih yang memuji keadilan shahabat.Standar nilai dan tolok ukur prilaku mereka yang tepat adalah Al-Qur'an dan Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan sebagai penguat adalah pendapat Jumhur Ulama kaum Muslimin.Oleh karena itu penulis akan paparkan nash-nash tentang 'adalah shahabat.[B]. DIFINISI SHAHABAT[1]. Menurut Lughah [Bahasa].Shahabi diambil dari kata-kata Shahabat = Persahabatan, dan bukan diambil dari ukuran tertentu yakni harus lama bersahabat, hal ini tidak demikian, bahkan persahabatan ini berlaku untuk setiap orang yang menemani orang lain sebentar atau lama. Maka dapat dikatakan seseorang menemani si fulan dalam satu masa, setahun, sebulan, sehari atau sejam. Jadi persahabatan bisa saja sebentar atau lama. Abu Bakar Al-Baqilani [338-403H] berkata : "Berdasarkan defenisi bahasa ini, maka wajib berlaku difinisi ini terhadap orang yang bersahabat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kendatipun hanya sejam di siang hari. Inilah asal kata dari kalimat Shahabat ini". [2][2]. Menurut Istilah Ulama Ahli Hadits.Kata Ibnu Katsir : "Shahabat adalah orang Islam yang bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, meskipun waktu bertemu dengan beliau tidak lama dan tidak meriwayatkan satu hadits pun dari beliau".Kata Ibnu Katsir :" Ini pendapat Jumhur Ulama Salaf dan Khalaf [=Ulama terdahulu dan belakangan]". [3]Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani melengkapi definisi Ibnu Katsir, ia Berkata :"Definisi yang paling shahih tentang Shahabat yang telah aku teliti ialah : "Orang yang berjumpa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan beriman dan wafat dalam keadaan Islam". Masuk dalam difinisi ini ialah orang yang bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam baik lama atau sebentar, baik meriwayatkan hadits dari beliau atau tidak, baik ikut berperang bersama beliau atau tidak. Demikian juga orang yang pernah melihat beliau sekalipun tidak duduk dalam majelis beliau, atau orang yang tidak pernah melihat beliau karena buta. Masuk dalam definisi ini orang yang beriman lalu murtad kemudian kembali lagi kedalam Islam dan wafat dalam keadaan Islam seperti Asy'ats bin Qais.Kemudian yang tidak termasuk dari definisi shahabat ialah :[a]. Orang yang bertemu beliau dalam keadaan kafir meskipun dia masuk Islam sesudah itu [yakni sesudah wafat beliau].[b]. Orang yang beriman kepada Nabi Isa dari ahli kitab sebelum diutus Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan setelah diutusnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dia tidak beriman kepada beliau.[c]. Orang yang beriman kepada beliau kemudian murtad dan wafat dalam keadaan murtad. Wal'iyaadzu billah. [4]Keluar pula dari definisi shahabat ialah orang-orang munafik meskipun mereka bergaul dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah dan Rasul-Nya mencela orang-orang munafik, dan nifaq lawan dari iman, dan Allah memasukkan orang munafik tergolong orang-orang yang sesat kafir dan ahli neraka [Lihat : Al-Qur'an surat An-Nisaa : 137,138,141,142,143,145. Juga surat Ali Imran : 8 - 20].Sistim mu'amalah yang diterapkan oleh Rasulullah dan para shahabat dalam bergaul dengan orang-orang munafiqin jelas menunjukan bahwa shahabat bukanlah munafiqin dan munafiqin bukanlah shahabat. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa diantara shahabat ada yang munafik !!! Ayat-ayat Al-Qur'an dengan jelas membedakan mereka :Allah menyuruh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam memerangi orang-orang kafir dan munafiq [At-Taubah:73, At-Tahriim:9], sedangkan kepada orang-orang yang beriman , Allah menyuruh beliau menyayangi mereka [Asy-Syu'araa' :215, Al-Fath:29].Orang-orang munafiq tidak mendapat ampunan dari Allah [At-Taubah:80, Al-Munafiquun:6], sedangkan orang-orang beriman mendapatkan ampunan dari Allah [Muhammad:19].Nabi, para shahabat dan orang-orang yang beriman dilarang menyalatkan mayat munafiqin [At-Taubah:84] sedangkan mayat orang yang beriman wajib di shalatkan sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih. Dan ayat-ayat lain serta hadits yang membedakan mereka.[3]. Pendapat Ulama Tentang Definisi Shahabat.Definisi yang diberikan oleh Ibnu Hajar merupakan definisi Jumhur Ulama di antara mereka ialah Imam Bukhari, Imam Ahmad, Imam Madini, Al'iraqi, Al-Khatib, Al-Baghdadi, Suyuti dll. Ibnu Hajar berkata : Inilah pendapat yang paling kuat. Di antara ahli Ushul Fiqih yang berpendapat demikian Ibnul Hajib, Al-Amidi dan lain-lain. [5][D]. BAGAIMANA BISA DIKETAHUI SESEORANG ITU DIKATAKAN SHAHABAT Kita dapat mengetahui seseorang itu dikatakan shahabat dengan :[a]. Kabar Mutawatir seperti Khulafaur Rasyidin dan 10 orang ahli surga.[b]. Kabar yang masyhur yang hampir mencapai derajat mutawatir seperti Dhamam bin Tsa'labah dan 'Ukkaasyah bin Mihsan.[c]. Dikabarkan oleh seorang shahabat lain atau oleh Tabi'i Tsiqat [terpercaya] bahwa si fulan itu seorang shahabat, seperti Hamamah bin Abi Hamamah Ad-Dausiy wafat di Ashfahan. Abu Musa Al-Asy'ari menyaksikan bahwa ia [Hamamah] mendengar hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.[d].Seseorang memberitakan tentang dirinya bahwa ia adalah seorang shahabat Rasulullah dan dimungkinkan bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan menurut pemeriksaan ahli hadits bahwa ia memang seorang yang adil dan wafatnya tidak melebihi tahun 110H. [6].[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 12/ThI/1415-1995]_________Foote Note.[1]. Lihat Shurtani Mutadhodataani oleh Abul Hasan All Al-Hasani An-Nadwi : Aqaidus Syi'ah fii Miizan hal. 85-87 oleh DR Muhammad Kamil Al-Hasyim cet. I th, 1409H/1988M[2]. Lihat Lisanul "Arab II:7; Al-Kilayat fi 'Ilmir Riwayah hal.51 oleh Al-Khathib Al-Baghdadi ; As-Sunnah Qablat-Tadwin hal. 387.[3]. Al-Baa'itsul Hatsits Syarah Ikhtisar 'Uluumil-Hadits Lil-Hafizh Ibnu Katsir oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir hal. 151 cet. Darut turats Th. 1399H/1979M.[4]. Al-Ishabah fil Tanyizis-Shahabah I hal. 7-8 cet. Daarul-fikr 1398H.[5]. Lihat Fathul Mughits 3/93-95, 'Ulumul-Hadits oleh Ibnu Shaleh hal. 146 ; At-Taqyid wal-idah Al-'Iraqi hal. 292 Alfiyah Suyuti hal. 57; Fathul Bari 7/3;Al-Ihkam fi Ushulil-Ahkam Lil-Amidi:83; Tanbih Dzawi Najabah ila 'Adalatis Shahabah hal. 11.[6]. Lihat Tadribur-Rawi 2:213 oleh Imam Suyuthi cet. Daarul Maktabah ilmiyah 1399H/1979M ; Fathul-Mughits 3:140 Ushulul-Hadits 405-406.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1195&bagian=0


Artikel Semua Sahabat Rasulullah Adalah Adil Dan Haram Hukumnya Mencaci Maki Mereka 1/3 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Semua Sahabat Rasulullah Adalah Adil Dan Haram Hukumnya Mencaci Maki Mereka 1/3.

Beberapa Hal Yang Dapat Membantu Sikap Toleransi

Kumpulan Artikel Islami

Beberapa Hal Yang Dapat Membantu Sikap Toleransi Beberapa Hal Yang Dapat Membantu Sikap Toleransi

Kategori Toleransi

Selasa, 1 Juni 2004 09:07:46 WIBBEBERAPA HAL YANG DAPAT MEMBANTU SIKAP TOLERANSIOlehSyaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali1. Menahan Angkara MurkaKetahuilah wahai saudaraku muslim, bahwasanya toleransi itu adalah kerelaan hati dan kelapangan dada bukan karena menahan, kesempitan dan terpaksa sabar melainkan toleransi adalah bukti kebaikan hati, lahir dan bathin.Hanya saja, toleransi tidak dapat dicapai kecuali melalui jembatan menahan angkara murka dan berupaya sabar, bila seorang hamba dapat dengan mantap melewatinya, maka dia akan memasuki -pintu-pintu toleransi- dengan pertolongan dan taufik dari Allah.Allah Ta'ala berfirman memuji kaum mukminin."Artinya : [Yaitu] orang-orang yang menafkahkan [hartanya] baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarah dan mema'afkan [kesalahan] orang. Allah menyukai orang-orang berbuat kebajikan" [Ali-Imran : 134]Dan firman-Nya yang lain."Artinya : ... Dan apabila mereka marah, mereka memberi ma'af" [Asy-Syura : 37]Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Barangsiapa yang dapat menahan angkara murkanya padahal dia mampu melampiaskannya, maka Allah akan memanggilnya dihadapan khalayak guna disuruh memilih bidadari mana yang dia kehendaki untuk Allah nikahkan dia dengannya" [Shahih Al-Jami 6394 dan 6398]2. Mema'afkan dan Berlapang DadaKapan saja engkau menyaksikan wahai hamba yang toleran ! Keutamaan dari sikap toleransi ini dan engkau telah merasakan kelezatan dan kemuliaannya, maka engkau tidak akan berpaling darinya.Ketahuilah ! Semoga Allah membantumu dengan pertolongan-Nya, bahwasanya tidak ada yang berpaling darinya kecuali orang yang telah Allah porak-porandakan hatinya dan Allah tutupi pandangan dan mata hatinya.Bagaimana mungkin engkau berpaling dari derajat kemuliaan menuju tangga kehinaan Semoga Allah melindungi kami dan kalian dari keadaan yang demikian itu.Para cendekiawan telah mengetahui dengan ekseperimennya dan realita yang ada, bahwa seorang hamba bila dia melampiaskan kemarahan dirinya, maka dia akan hina dan tergelincir, sementara pada sikap mema'afkan dan berlapang dada terdapat kelezatan, ketenangan, kemuliaan jiwa dan keagungan serta ketinggiannya yang tidak terdapat sedikitpun pada sikap pembalasan dan pelampiasan angkara murka.Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Tidaklah shadaqah itu mengurangi harta benda, tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba dengan sikap pema'afnya kecuali kemuliaan dan tidaklah seorang bertawadlu karena Allah melainkan Allah mengangkat [derajat]nya" [Hadits Riwayat Muslim 2588 dan lainnya]3. Mengharapkan Apa yang Ada di Sisi Allah dan Berbaik Sangka kepada AllahPengharapan adalah masalah yang urgen bagi muslim yang menempuh perjalanan [menuju Allah] karena dia berkisar antara dosa yang diharapkan pengampunannya, aib yang diharapkan perbaikannya, amal shalih yang diharapkan diterima, istiqamah yang diharapkan eksitensinya dan taqarrub kepada Allah serta kedudukan disisi-Nya yang diharapkan tercapai. Barangsiapa yang mengharapkan apa yang ada disisi-Nya maka dia akan mema'afkan orang lain, sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat kebajikan.Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Ada seorang lelaki yang tidak beramal kebajikan sama sekali, dulunya ia biasa menghutangi orang lain, dia menyuruh utusannya : "Ambillah yang mudah dan tinggalkan yang kesulitan, ma'afkan semoga Allah mema'afkan kita !" Tatkala dia meninggal, Allah bertanya : "Apakah engkau pernah beramal kebaikan sedikitpun !" Jawabnya : "Tidak ! Hanya saja saya memiliki seorang budak dan saya biasa menghutangi orang, bila saya mengutusnya untuk menagih hutang saya perintah ia : "Ambillah apa yang lapang biarkan yang kesulitan dan ma'afkan semoga Allah mema'afkan kita!" Allah berfirman : "Sungguh Aku telah mema'afkanmu" [Shahih Al-Jami' 2074]Alangkah indahnya ucapan Ibnul Qayyim tatkala beliau bersyair.Kalaulah tiada bergantung dengan pengharapanNiscaya jiwa sang penciptaakan nelangsa dan terbelahBegitu pula, kalaulah diatidak mendinginkan panasnyaHati, niscaya akan lebur terbakar tiraiApakah teman yang mengerumunitak berlihat sama sekaliPengharapan yang terkait dengan kekasihnyaAtaukah, setiap kali kecintaan kepada-Nya menguatMenguat pula rasa pengharapanhingga menambah kerinduanKalaulah tiada pengharapan, kendaraanberdendang berjalanMembawa beban menuju negerinyamengharap perjuampaan"[Madarijus Salikin 2/42]Barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka dia akan melupakan kebaikan terhadap orang yang pernah dia berbuat baik kepadanya, hingga seolah-olah dia tidak pernah berbuat kebaikan. Dalam hal ini dikatakan."Dia melupakan segala perbuatannya dan Allah yang menampakkannya. Sesunguhnya perbuatan baik bila dilupakan akan nampak dengan sendirinya"[Disalin dari kitabToleransi Islam Menurut Pandangan Al-Qur'an dan As-Sunnah, oleh Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali, terbitan Maktabah Salafy Press, hal. 43-48, penerjemah Abu Abdillah Mohammad Afifuddin As-Sidawi]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=767&bagian=0


Artikel Beberapa Hal Yang Dapat Membantu Sikap Toleransi diambil dari http://www.asofwah.or.id
Beberapa Hal Yang Dapat Membantu Sikap Toleransi.

Beginilah Akhir Hayat Para Pendengki!

Kumpulan Artikel Islami

Beginilah Akhir Hayat Para Pendengki! Hasad [iri hati, dengki] adalah penyakit lama yangselalu menyebabkan orang lain tersakiti dan terzhalimi. Sang pendengkiselalu berang dan meradang terhadap orang yang tak berdosa. Karena itu,pepatah Arab mengatakan, “Semoga Allah memerangi dengki, alangkahadil-nya Dia, ia [hasad] memulai dari pemilik [tuan]-nya lalumembunuhnya.”

‘Umar bin al-Khaththab RA berkata, “Cukup sebagai bukti si pendengkiterhadapmu manakala ia merasa gundah di saat kamu bahagia.”

Allah Ta’ala berfirman di dalam sebagian Atsar Qudsi, “Sipendengki adalah musuh nikmat-Ku, merasa jengkel terhadap perbuatan-Kudan tidak rela dengan pemberian-Ku.”

Orang-orang Arab berkata, “Seorang tuan [sayyid] hanya mendapatkan duakemungkinan; pencinta yang selalu memuji atau pendengki yang selalumelukai.”

Ahli fiqih, Abu al-Laits as-Samarqandi RAH berkata, “Lima perkara akansampai kepada si pendengki sebelum kedengkiannya sampai kepada orangyang didengkinya; pertama, kegundahan yang tiada henti. Kedua,mendapat musibah yang tak berbuah pahala. Ketiga, celaan yang takberujung pujian. Keempat, kemurkaan Rabb. Kelima, tertutupnya pintutaufiq baginya.

Wahai Muslim! Bertakwalah kepada Allah di dalam dirimu, janganlahsakiti orang-orang dengan hal yang tidak pernah mereka lakukan secaradusta dan palsu. Ingatlah esok hari saat engkau berada di hadapanAllah.!

Ingatlah bahwa dunia tidak berhak menjadi hal yang membuat kita salingdengki atau bermusuhan. Wahai orang yang didengki, bersabarlah ataspenyakit si pendengki sebab kesabaranmu akan membunuhnya. Ibarat api,ia akan melalap bagiannya sendiri jika tidak lagi mendapatkan sesuatuyang akan dilalapnya.!

Jadikanlah kisah berikut ini sebagai pelajaran dan dengarkanlahbaik-baik!:

Ada seorang Arab Badui menemui khalifah al-Mu’tashim, lalu ia diangkatolehnya menjadi orang dekat dan orang kepercayaannya. Ia kemudiandengan leluasa dapat menemui isterinya tanpa perlu minta izin dulu.

Sang khalifah memiliki seorang menteri yang memiliki sifat dengki.Melihat kepercayaan yang sedemikian besar diberikan sang khalifahkepada orang Arab Badui itu, ia cemburu dan dengki terhadapnya. Didalam hatinya ia berkata, “Kalau aku tidak membunuh si badui ini,kelak ia bisa mengambil hati sang Amirul Mukminin dan menyingkirkanku.”

Kemudian ia merancang sebuah tipu muslihat dengan cara bermanis-manisterlebih dahulu terhadap si orang Badui. Ia berhasil membujuk si orangBadui itu dan mengajaknya mampir ke rumahnya. Di sana, ia memasakkanmakanan untuknya dengan memasukkan bawang merah sebanyak-banyaknya.Ketika si orang Badui selesai makan, ia berkata, “Hati-hati, janganmendekat ke Amirul Mukminin sebab bila mencium bau bawang merah itudarimu, pasti ia sangat terusik. Ia sangat membenci aromanya.”

Setelah tak berapa lama, si pendengki ini menghadap Amirul Mukmininlalu berduaan saja dengannya. Ia berkata kepada Amirul Mukminin,“Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya si orang Badui itumemperbincangkanmu kepada orang-orang bahwa tuan berbau mulut dan iamerasa hampir mati karena aroma mulut tuan.”

Tatkala si orang Badui menemui Amirul Mukminin pada suatu hari, iamenutupi mulutnya dengan lengan bajunya karena khawatir aroma bawangmerah yang ia makan tercium oleh beliau. Namun tatkala sang AmirulMukminin melihatnya menutupi mulutnya dengan lengan bajunya,berkatalah ia di dalam hati, “Sungguh, apa yang dikatakan sang menterimengenai si orang Badui ini memang benar.”

Maka, Amirul Mukminin menulis sebuah surat berisi pesan kepada salahseorang pegawainya, bunyinya: “Bila pesan ini sampai kepadamu, makapenggallah leher si pembawanya.!”

Kemudian, Amirul Mukminin memanggil si orang Badui untuk menghadap danmenyerahkan kepadanya sebuah surat seraya berkata, “Bawalah surat inikepada si fulan, setelah itu berikan aku jawabannya.”

Si orang Badui yang begitu lugu dan polos menyanggupi apa yangdipesankan Amirul Mukminin. Ia mengambil surat itu dan berlalu darisisi Amirul Mukminin. Ketika berada di pintu gerbang, sang menteriyang selalu mendengki itu menemuinya seraya berkata, “Hendak kemanaengkau.”

“Aku akan membawa pesan Amirul Mukminin ini kepada pegawainya, sifulan,” jawab si orang Badui.

Di dalam hati, si menteri ini berkata, “Pasti dari tugas yang diembansi orang Badui ini, ia akan memperoleh harta yang banyak.” Maka,berkatalan ia kepadanya,

“Wahai Badui, bagaimana pendapatmu bila ada orang yang maumeringankanmu dari tugas yang tentu akan melelahkanmu sepanjangperjalanan nanti bahkan ia malah memberimu upah 2000 dinar.”

“Kamu seorang pembesar dan juga sang pemutus perkara. Apa punpendapatmu, lakukanlah!” kata si orang Badui

“Berikan surat itu kepadaku!” kata sang menteri

Si orang Badui pun menyerahkannya kepadanya, lalu sang menterimemberinya upah sebesar 2000 dinar. Surat itu ia bawa ke tempat yangdituju.

Sesampainya di sana, pegawai yang ditunjuk Amirul Mukminin punmembacanya, lalu setelah memahami isinya, ia memerintahkan agarmemenggal leher sang menteri.

Setelah beberapa hari, sang khalifah baru teringat masalah si orangBadui. Karena itu, ia bertanya tentang keberadaan sang menteri. Laluada yang memberitahukan kepadanya bahwa sudah beberapa hari ini iatidak muncul dan justeru si orang Badui masih ada di kota.

Mendengar informasi itu, sang khalifah tertegun, lalu memerintahkanagar si orang Badui itu dibawa menghadap. Ketika si orang Badui hadir,ia menanyakan tentang kondisinya, maka ia pun menceritakan kisahnyadengan sang menteri dan kesepakatan yang dibuat bersamanya sekali punia tidak tahu menahu apa urusannya. Dan, ternyata apa yangdilakukannya terhadap dirinya itu, tidak lain hanyalah siasat liciksang menteri dan kedengkiannya terhadapnya.

Lalu si orang Badui ini memberitahukan kepada khalifah perihalundangan sang menteri kepadanya untuk makan-makan di rumahnya,termasuk menyantap banyak bawang merah dan apa saja yang terjadi disana. Ia berkata, “Wahai Amirul Mukminin, Allah telah membunuh dengki,alangkah adilnya Dia! Ia [dengki] memulainya dengan si pemilik [tuan]-nyalalu membunuhnya.”

Setelah peristiwa itu, si orang Badui dibebastugaskan dari tugasterdahulu dan diangkat menjadi menteri. Yah, sang menteri telahberistirahat bersama kedengkiannya.!!

[SUMBER: Nihaayah azh-Zhaalimiin karya Ibrahim bin ‘Abdullahal-Hazimy, Juz II, hal.89-92]

Artikel Beginilah Akhir Hayat Para Pendengki! diambil dari http://www.asofwah.or.id
Beginilah Akhir Hayat Para Pendengki!.

Tidak Mampu Menyempurnakan Salah Satu Manasik, Apayang Harus Dilakukan?

Kumpulan Artikel Islami

Tidak Mampu Menyempurnakan Salah Satu Manasik, Apayang Harus Dilakukan?

>> Pertanyaan :

Apabila seseorang tidak mampu menyem-purnakan salah satu manasik haji,apa yang harus ia lakukan?

>> Jawaban :

Apabila seorang jamaah tidak mampu menyem-purnakan salah satu amalanmanasik, maka tidak lepas dari dua kemungkinan: Pertama,ketidakmampuannya karena terhalang oleh musuh hingga tidak dapat tibadi Baitullah, sebagaimana terjadi pada Nabi Shalallaahu alaihi wasalamdalam tahun [peristiwa] Hudaibiyah. Dalam keadaan seperti itu iamencukur rambut sesudah menyembelih hady [korban] dan bertahallul dariihramnya. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman,

Jika kamu terkepung [terhalang oleh musuh atau karena sakit], maka [sembelihlah]korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelumsebelum korban sampai di tempat penyembelihan-nya. [Al-Baqarah: 196].

Dan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pun telah memerintah parashahabatnya pada peristiwa Hudaibiyah agar mencukur kepala mereka,setelah sebe-lumnya mereka menunda pencukuran tersebut karena merekaberharap adanya penghapusan hukum [perintah mencukur] atau karena adasebab lain yang membuat Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam takkuasa akan hal tersebut, hingga salah satu istri beliau memberiisyarat supaya Rasulullah sendiri datang kepada para shahabatnya lalumencukur rambut. Isyarat itu pun dilakukan beliau dan para shahabatpun silih berganti mencukur rambut mereka dan bertahallul dariihramnya. Nah, dalam keadaan seperti ini seseorang tidak harusmengganti [mengqadha] haji atau umrahnya yang terkepung itu, kecualijika belum menunaikan faridhah [kewajiban haji atau umrah] sebelumnya,maka ia wajib menunaikan ibadah tersebut dengan landasan perintahpertama, bukan karena dalam rangka meng-ganti perjalanan haji atauumrahnya yang terkepung tersebut kalau memang terkepung oleh musuh.Adapun apabila tidak terlaksananya haji [tertahannya di perjalanan]bukan karena kepungan musuh, melainkan karena kehabisan perbekalanatau sakit yang tak kunjung sembuh, maka dalam keadaan seperti itu iamenanggalkan diri dari ihramnya setelah terlebih dahulu menyembelihhewan korban [hady] dan mencukur rambutnya. Hal itu dilakukan bolehjadi karena dikiaskan kepada terkepung oleh musuh atau karenadimasukkan ke dalam luasnya cakupan firman Allah Subhannahu wa Ta'ala: Jika kamu terkepung [terhalang oleh musuh atau karena sakit], maka[sembelihlah] korban yang mudah didapat. [Al-Baqarah: 196], sebabmakna ihshar [terkepung, terham-bat] di dalam ayat tersebut bersifatumum, adapun terkepung yang terjadi di masa Rasulullah Shalallaahualaihi wasalam itu adalah terkepung [terhambat] oleh musuh itu tidakberarti bahwa ayat tersebut tidak mencakup makna terhambat yang lebihumum.

Yang jelas, apabila terhambat [terkepung] bukan karena musuh, sepertikarena sakit, kehabisan perbekalan perjalanan haji atau lainnya, makamenurut pendapat yang kuat adalah boleh bertahallul sesudah terlebihdahulu menyembelih hewan korban serta mencukur rambut dan tidak harusmengqadha [mengganti] haji atau umrah yang dibatalkan karena terhambattadi, kecuali kalau ibadah haji atau umrah yang terhambat tersebutadalah haji atau umrah wajib, seperti kalau orang itu belum pernahmelakukan ibadah haji wajib. Maka dalam kondisi seperti itu ia wajibmelakukan kewajiban haji berdasarkan perintah wajib haji pertama bukankarena untuk mengqadha [menggati haji yang terham-bat]. Semua yangditerangkan tadi berlaku apabila di saat berihram ia tidak bersyaratdengan mengatakan: Jika nanti [di perjalananku] aku tertahan olehsesuatu, maka tempat tahallulku adalah di mana aku tertahan itu. Jikaorang itu bersyarat seperti itu pada awal ia berihram, maka ia bolehmelepas dari ihramnya [di waktu tertahan] secara gratis dan ia tidakmempunyai kewajiban apa pun, karena Rasulullah Shalallaahu alaihiwasalam bersabda kepada seorang wanita yang bernama Dhibaah bintiZubair yang sudah bermaksud akan menunaikan ibadah haji sedangkan iasakit:

Berhajilah Anda dan bersyaratlah: bahwa tempattahallulku adalah di mana aku tertahan[ Dikeluarkan oleh Al-Bukhari[no. 5089] dalam kitab An-Nikah, Muslim [no. 104-106] dalam kitabAl-Hajj.].

[ Fatwa-Fatwa Haji oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ]

Artikel Tidak Mampu Menyempurnakan Salah Satu Manasik, Apayang Harus Dilakukan? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tidak Mampu Menyempurnakan Salah Satu Manasik, Apayang Harus Dilakukan?.

Realita Perpecahan Umat 1/2

Kumpulan Artikel Islami

Realita Perpecahan Umat 1/2 Realita Perpecahan Umat 1/2

Kategori Perpecahan Umat !

Senin, 22 Maret 2004 06:56:45 WIBREALITA PERPECAHAN UMATOlehDr. Nashir bin Abdul Karim Al-'AqlBagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]AL-IFTIRAAQ MAFHUMUHU ASBABUHU SUBULUL WIQAYATU MINHU [Perpecahan Umat ! Etiologi & Solusinya]Apakah perpecahan benar-benar melanda umat Islam Benarkah hal itu terjadi Persoalan ini terangkum dalam sembilan point.Pertama.Hadits mutawatir dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai perpecahan yang melanda umat. Di antaranya adalah hadits iftiraq yang berbunyi."Artinya : Umat Yahudi telah terpecah-belah menjadi tujuh puluh satu golongan. Dan umat Nasrani telah terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Sementara umat ini [Islam] akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan"Hadits Nabi ini sangat masyhur, diriwayatkan oleh sejumlah sahabat dan dicantumkan oleh para imam dan huffazh dalam kitab-kitab sunan, seperti Imam Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim, Ibnu Hibban, Abu Ya'la Al-Maushili, Ibnu Abi Ashim, Ibnu Baththah, Al-Ajurri, Ad-Darimi, Al-Lalikai dan lain-lain. Hadits ini dinyatakan shahih oleh beberapa ahli ilmu di antaranya ; At-Tirmidzi, Al-Hakim, Adz-Dzahabi,As-Suyuthi, Asy-Syathibi dan lainnya. Di samping banyak terdapat jalur sanad bagi hadits ini, secara keseluruhan dapat mencapai derajat hadits shahih.Kedua.Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan bahwa umat ini bakal mengikuti tradisi umat-umat terdahulu. Hadits tersebut berbunyi."Artinya : Kalian pasti akan mengikuti tradisi umat-umat terdahulu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Hingga sekalipun mereka masuk lubang biawak, kalian pasti mengikutinya. "Kami bertanya : 'Wahai Rasulullah, apakah mereka itu kaum Yahudi dan Nashrani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab : 'Siapa lagi kalau bukan mereka!" [Hadits Riwayat AL-Bukhari, silakan baca Fathul Bari, 8/300 dan Muslim hadits no. 2669]Hadits ini shahih muttafaqun alaihi, tercantum dalam kitab-kitab shahih dan sunanDalam beberapa matan dan lafalnya secara eksplisit hadist ini menjelaskan makna "menyerupai dan mengikuti" dimaksud. Diantaranya sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Ibarat bulu-bulu anak panah yang sama persis"Dan beberapa lafal lainnya yang sama menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan bahaya perpecahan yang bakal melanda umat ini. Bahwa hal itu pasti menimpa umat ini. Dan perpecahan yang bakal terjadi itu bukanlah cela dan cacat atas Islam, atas Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan atas Ahlul Haq, namun merupakan kecaman terhadap orang-orang yang memisahkan diri dari jama'ah. Orang-orang yang memisahkan diri dari jama'ah tentunya bukan termasuk Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Sebab Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah orang-orang yang memegang teguh Al-Qur'an dan Sunnah, yang tetap berada di atas nilai-nilai ke-Islaman. Merekalah para penegak kebenaran yang dibangkitkan Allah kepada manusia hingga hari Kiamat.Jadi, perpecahan pasti terjadi berdasarkan berita yang sangat akurat, meskipun relitas dan logika belum mampu membuktikan kebenarannya!. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyampaikannya melalui hadits-hadits beliau yang shahih dengan beragam lafal. Peringatan terhadap bahayanya juga telah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sampaikan. Peringatan yang disampaikan berkali-kali itu merupakan sinyalemen bahwa perpecahan pasti terjadi tanpa bisa dihindari!.Ketiga.Adanya nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah yang mencakup larangan mengikuti jalan-jalan hawa nafsu dan perpecahan!Di antaranya adalah.[1]. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali [agama] Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai" [Ali Imran : 103][2]. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan" [Al-Anfal : 46][3]. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala"Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka" {Ali Imran : 105][4]. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala"Artinya : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangtangnya" [Asy-Syura : 13][5]. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Dan bahwa [yang Kami perintahkan] ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia ; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan [yang lain], karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya" [Al-An'am : 153]Secara gamblang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan ayat di atas, beliau menarik sebuah garis lurus yang panjang kemudian menarik garis-garis ke kanan dan ke kiri menyimpang dari garis lurus tadi. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa garis lurus tersebut adalah jalan Allah, sementara garis-garis ke kanan dan ke kiri adalah jalan buntu yang menyimpang dari jalan yang utama yang lurus tadi[1]. Beliau juga menjelaskan bahwa pada jalan-jalan kesesatan tadi terdapat juru-juru dakwah yang menyeru kepada jalan setan. Barangsiapa mengikuti mereka, niscaya akan dilemparkan ke dalam jurang kehancuran [2][Disalin dari kitab Al-Iftiraaq Mafhumuhu asbabuhu subulul wiqayatu minhu, edisi Indonesia Perpecahan Umat ! Etiologi & Solusinya, oleh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-'Aql, terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]_________Foote Note.[1] Hari ini disebutkan dalam sejumlah hadits, sebagian dari jalaur sanad itu dinyatakan shalih oleh Al-Hakim, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi dan Al-Albani. Silakan lihat kitab As-Sunnah karangan Ibnu Abi Ashim 1/13-14[2] Ibid

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=517&bagian=0


Artikel Realita Perpecahan Umat 1/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Realita Perpecahan Umat 1/2.

Hukum Menetapnya Perawat Wanita Bersama Perawat Pria Di Rumah Sakit Tanpa Terjadi Khulwah

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Menetapnya Perawat Wanita Bersama Perawat Pria Di Rumah Sakit Tanpa Terjadi Khulwah Hukum Menetapnya Perawat Wanita Bersama Perawat Pria Di Rumah Sakit Tanpa Terjadi Khulwah

Kategori Wanita - Fiqih Wanita

Rabu, 4 Mei 2005 07:33:29 WIBHUKUM MENETAPNYA PERAWAT WANITA BERSAMA PERAWAT PRIA DI RUMAH SAKIT TANPA TERJADI KHULWAHOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Saya seorang perawat [laki-laki] yang bertugas merawat kaum laki-laki, bersama saya ada seorang suster [perawat wanita] yang bertugas di bagian yang sama setelah selesai jam kerja yang resmi, waktu kerjanya terus berlangsung hingga pagi. Kadang terjadi Khulwah antara kami berdua, kami pun takut terjadi fitnah terhadap diri kami, tapi kami tidak bisa mengubah kondisi ini. Apakah kami harus meninggalkan tugas karena takut kepada Allah Sementara kami tidak mempunyai pekerjaan lain untuk mencari nafkah. Kami mohon arahan Syaikh.Jawaban.Para pemimpin rumah sakit-rumah sakit tidak boleh menugaskan seorang perawat laki-laki dan seorang perawat wanita untuk piket dan jaga malam bersama, ini suatu kesalahan dan kemungkaran besar, dan ini artinya mengajak kepada perbuatan keji. Jika seorang laki-laki hanya berduaan dengan seorang wanita di suatu tempat, tidak bisa dijamin aman dari godaan setan untuk melakukan perbuatan keji dan sarana-sarananya. Karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Tidaklah seorang laki-laki bersepi-sepian dengan seorang wanita [yang bukan mahramnya] kecuali yang ketiganya setan” [1]Maka perbuatan itu tidak boleh dilakukan, dan hendaknya Anda meninggalkannya karena itu perbuatan haram dan bisa mengarah kepada yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika Anda meninggalkannya, Allah akan memberikan ganti yang lebih baik, sebagaimana firmanNya.â€Å"Artinya : Barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya” [Ath-Thalaq : 2-3]Dan firmanNya.â€Å"Artinya : Dan barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya” [Ath-Thalaq : 4]Begitu pula perawat wanita, hendaknya menjauhi itu dan minta jadwal tugas lain, karena masing-masing Anda akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa-apa yang diwajibkan dan diharamkan Allah atasnya.[Fatawa Ajilah Limansubi Ash-Shihhah, hal.24-26, Syaikh Ibnu Baz]HUKUM CAMPUR BAURNYA PEREMPUAN DENGAN LAKI-LAKI DI UNIVERSITAS-UNIVERSITASOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah seorang laki-laki boleh belajar di universitas atau hall yang dihadiri oleh kaum laki-laki dan wanita Perlu diketahui, bahwa laki-laki itu mempunyai kepentingan dakwah.JawabanMenurut saya, baik laki-laki maupun wanita, tidak boleh belajar di universitas-universitas yang membiarkan terjadinya ikhtilat, bahkan sekalipun yang dipelajarinya itu hanya terdapat di universitas tersebut, karena hal ini mengandung bahaya besar terhadap kesantunan, kesucian hati dan akhlaknya. Seorang laki-laki walaupun memiliki hati yang bersih, akhlak dan niat yang baik, jika disamping kurisnya ada wanita, apalagi jika wanita itu cantik dan berdandan, tidak menjaminnya selamat dari fitnah dan keburukan. Jadi, semua yang mengarah kepada fitnah dan keburukan hukumnya haram dan tidak boleh. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga saudara-saudara kita sesama muslim dari hal-hal seperti itu yang hanya akan mengantarkan keburukan, fitnah dan kerusakan kepada para pemudanya.[Durus Wa Fatawa Fil Haram Al-Makki, hal. 315, Syaikh Ibnu Utsaimin][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1422&bagian=0


Artikel Hukum Menetapnya Perawat Wanita Bersama Perawat Pria Di Rumah Sakit Tanpa Terjadi Khulwah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Menetapnya Perawat Wanita Bersama Perawat Pria Di Rumah Sakit Tanpa Terjadi Khulwah.

Tidak memperhatikan Isteri

Kumpulan Artikel Islami

Tidak memperhatikan Isteri

>> Pertanyaan :

Suami saya -semoga Allah memaafkannya- walaupun berakhlak baik dantakut terhadap Allah, ia sama sekali tidak punya perhatian terhadapsaya di rumah. Ia selalu bermuka masam dan mudah sekali tersinggung,bahkan saya sering dituduh sebagai penyebabnya. Tapi Allah Maha Tahubahwa saya, alhamdulillah, senantiasa memenuhi haknya dan selaluberusaha membuatnya tenang dan tenteram serta menjauhkan darinyasegala sesuatu yang dapat menyakitinya, serta saya tetap bersabarmenghadapi semua sikapnya terhadap saya.

Setiap kali saya bertanya tentang sesuatu atau mengajaknya berbicaratentang sesuatu, ia langsung marah dan menghardik, ia bilang bahwa ituperkataan bodoh dan tidak berguna, padahal ia selalu bersikap ceriaterhadap teman-temannya. Sementara dalam pandangan saya sendiri, tidakada yang saya lihat pada dirinya selain mencela dan memperlakukan sayadengan buruk. Sungguh hal ini sangat menyakiti dan me-nyiksa saya,sampai-sampai saya pergi meningalkan rumah beberapa kali.

Saya sendiri, alhamdulillah, seorang wanita yang berpendidikanmenengah [SLA], dan saya bisa melaksanakan apa yang diwajibkan Allahatas saya.

Syaikh yang terhormat, jika saya meninggalkan rumah dan mendidikanak-anak sendirian serta bersabar menghadapi kesulitan hidup, apakahsaya berdosa Atau haruskah saya tetap bersamanya dalam kondisiseper-ti itu sambil puasa bicara dan bersikap masa bodoh terhadapurusan dan problematikanya Tolong beritahu saya tentang apa yangharus saya lakukan. Semoga Allah memberikan kebaikan pada anda.?

>> Jawaban :

Tidak diragukan lagi, bahwa yang diwajibkan atas suami istri adalahsaling bergaul dengan cara yang patut, saling bertukar kasih sayangdan akhlak yang luhur disertai dengan sikap baik dan lapang dada. Halini berdasarkan firman Allah Subhannahu wa Ta'ala ,

Dan bergaullah dengan mereka secara patut. [An-Nisa: 19].

Dan firman-Nya,

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannyamenurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai sarutingkatan kelebihan daripada istrinya. [Al-Baqarah: 228].

Juga berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ,

Kebaikan adalah berakhlak baik. dan sabdanya,

Janganlah engkau meremehkan perbuatan baik sedikitpun. [Lakukanlah] walaupun [hanya] berjumpa saudaramu dengan [menunjukkan]wajah berseri-seri. serta sabdanya,

Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yangpaling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang perilakunyapaling baik terhadap istrinya.

Dan berdasarkan hadits-hadtis lainnya yang menunjukkan anjuranberakhlak baik, wajah berseri saat berjumpa dan perlakuan yang baikantar sesama Muslim secara umum, lebih-lebih antar suami istri dankerabat.

Anda telah melakukan hal yang baik, yaitu bersabar dan tabah terhadapsikap keras dan perilaku buruk suami anda. Saya sarankan agar andameningkatkan kesabaran dan tidak meninggalkan rumah, karena denganbegitu insya Allah akan banyak kebaikan dan akibat yang terpuji,berdasarkan firman Allah,

Dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.[Al-Anfal: 46].

Dan firman-Nya,

Sesungguhnya barang siapa yang bertaqwa dan bersabar, makasesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yangberbuat baik. [Yusuf: 90].

Serta firman-Nya,

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicu-kupkanpahala tanpa batas. [Az-Zumar: 10].

Juga firman-Nya,

Maka bersabarlah; sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagiorang-orang yang bertaqwa. [Hud: 49].

Tidak ada salahnya Anda mencoba mencandainya, mengajaknya berbicaradengan kata-kata yang bisa melunakkan hatinya serta membangkitkankepedulian dan perasaannya terhadap hak-hak anda. Hindaripermintaan-permintaan materi duniawi selama ia melaksanakanurusan-urusan penting yang wajib, sehingga dengan begitu hatinya akantenang dan dadanya menjadi terbuka untuk menerima saran-saran anda.Dengan demikian Anda akan mensyukuri akibatnya -insya Allah-. SemogaAllah menambahkan kebaikan pada Anda dan memperbaiki kondisi suamianda, mengilhami dan menunjukinya serta menganugerahinya akhlak yangbaik, lapang dada dan memelihara hak-hak. Sesunggunya Dialahsebaik-baik tempat meminta dan Dialah yang menunjukkan ke jalan yanglurus.

[ Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 2, hal. 830-831.]

Artikel Tidak memperhatikan Isteri diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tidak memperhatikan Isteri.

Tafsir Surat Al-Ikhlash

Kumpulan Artikel Islami

Tafsir Surat Al-Ikhlash Tafsir Surat Al-Ikhlash

Kategori Al-Qur'an - Tafsir

Selasa, 15 Nopember 2005 13:54:04 WIBTAFSIR SURAT AL-IKHLASHOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminBismillahirrahmaanirrahiimAllah berfirman.Artinya :â€Å"Katakanlah : â€Å"Dialah Allah, Yang Maha Esa” [Al-Ikhlash : 1]â€Å"Allah adalah Ilah yang bergantung kepadaNya segala urusan” [Al-Ikhlash : 2]â€Å"Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan” [Al-Ikhlash : 3]â€Å"Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia” [Al-Ikhlash : 4]Mengenai â€Å"basmalah” telah berlalu penjelasannya.Sebab turunnya surat ini adalah, ketika orang musyrik atau orang Yahudi berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : â€Å"Beritakan kepada kami sifat Rabb-mu!” Kemudian Allah Ta’ala menurunkan surat ini [1]Qul = â€Å"Katakanlah”. Pernyataan ini ditujukan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya. â€Å"Huwa Allahu ahad” = â€Å"Dialah Allah Yang Maha Esa”. Menurut ahli I’rab, huwa adalah dhamir sya’n, dan lafdzul jalalah Allah khabar mubtada dan â€Å"Ahadun” khabar kedua. ‘Allahu Ash-Shomad’ kalimat tersendiri. â€Å"Allahu Ahadun” Yakni, Dia adalah Allah yang selalu kamu bicarakan dan yang selalu kamu memohon kepada-Nya. â€Å"Ahadun”. Yakni, Yang Maha Esa dalam kemuliaan dan keagungan-Nya, yang tiada bandingan-Nya, tiada sekutu bagi-Nya. Bahkan Dia Maha Esa dalam kemuliaan dan keagungan. â€Å"Allahu Ash-Shomad” adalah kalimat tersendiri Allah Ta’ala menjelaskan bahwa dia Ash-Shomad. Makna yang paling mencakup iallah Dia mempunyai sifat yang sempurna yang berbeda dengan semua mahkhluk-Nya.Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Ash-Shomad ialah yang sempurna Keilmuan-Nya, Yang sempurna Kesantunan-Nya, Yang sempurna Keagungan-Nya, Yang sempurna Kekuasaan-Nya. Sampai akhir perkatan-Nya [2]. Ini artinya bahwa Allah Ta’ala tidak membutuhkan makhluk karena Dia Maha Sempurna. Dan juga tertera dalam tafsir bahwasanya As-Shamad ialah yang menangani semua urusan makhlukNy-Nya. Artinya, Bahwa seluruh makhluk sangat bergantung kepada Allah Ta’ala. Jadi, arti yang paling lengkap ialah : Dia Maha Sempurna dalam sifat-sifat-Nya dan seluruh makhluk sangat bergantung kepada-Nya.â€Å"Lam yaalid”. Bahwa Allah Azza wa Jalla tidak mempunyai anak karena Dia adalah Dzat Yang Maha Muali dan Maha Agung, tidak ada yang serupa dengan-Nya. Seorang anak adalah sempalan dan bagian dari orang tuanya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Fathimah Radhiyallahu ‘anha.â€Å"Artinya : Ia adalah bahagian dari diriku” [3]Allah Azza wa Jalla tidak ada yang serupa dengan-Nya. Anak merupakan salah satu kebutuhan manusia, baik untuk memenuhi kebutuhan dunia maupun untuk menjaga kesinambungan keturunan. Allah Azzan wa Jalla tidak memerlukan itu semua. Dia juga tidak dilahirkan karena tidak ada yang serupa dengan-Nya dan Allah Azza wa Jalla tidak memerlukan seorang dari makhluk-Nya. Allah telah mengisyaratkan bahwa mustahil bagi-Nya mempunyai anak, seperti dalam firman-Nya.â€Å"Artinya : Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai isteri Dia menciptakan segala sesuatu ‘ dan Dia mengetahui segala sesuatu” [Al-An’am : 101]Seorang anak membutuhkan orang yang melahirkannya.Demikianlah, Allah adalah Dzat Yang Menciptakan segala sesuatu. Jika Allah menciptakan segala sesuatu berarti Dia terpisah dari makhluk-Nya.Dalam firman-Nya : Lam yaalid” = â€Å"tidak beranak” merupakan bantahan terhadap tiga kelompok anak Adam yang menyimpang. Mereka adalah orang Musyrik, orang Yahudi dan orang Nasrani. Orang musyrik meyakini bahwa malaikat yang mereka itu ‘Ibadur Rahman’ berjenis perempuan. Mereka mengatakan bahwa malaikat tersebut adalah anak perempuan Allah. Orang Yahudi mengatkan ‘Uzair adalah anak Allah, dan orang Nasrani mengatakan Al-masih adalah anak Allah. Kemudian Allah mengingkari mereka semua dengan firman-Nya â€Å"Lam yaalid wa lam yuu lad” = â€Å"Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakan”, karena Allah Azza wa Jalla adalah Dzat Yang Pertama, tidak ada sesuatu yang mendahului-Nya, bagaimana mungkin dikatakan bahwa Dia dilahirkan.Firman Allah.â€Å"Artinya : Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” [Al-Ikhlash : 4]Yaitu tidak ada sesuatu pun yang menyamai seluruh sifat-sifat-Nya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menafikan Dirinya mempunyai ayah atau Dia dilahirkan atau ada yang semisal dengan-Nya.Sureat ini mempunyai keistimewaan yang sangat agung. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Bahwa ia [surat Al-Ikhlash] menyamai sepertiga Al-Qur’an” [4]Surat ini menyamai sepertiga Al-Qur’an tetapi tidak dapat menggantikan sepertiga Al-Qur’an tersebut. Dalilnya, kalau seorang membaca surat ini sebanyak tiga kali di dalam shalat, masih belum mencukupi sebelum ia membaca surat Al-Fatihah. Padahal jika ia membacanya tiga kali, seolah-olah ia membaca semua Al-Qur’an, tetapi tidak dapat mencukupinya. Jadi, kamu jangan heran ada sesuatu yang sebanding tetapi tidak mencukupi. Misalnya sabda Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Barangsiapa membaca :â€Å"Artinya : Tiada ilah yang berhak disembah kecuali hanya Allah yang tiada sekutu bagi-Nya, kepunyaan-Nyalah segala kekuasaan dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu”Seakan-akan ia telah membebaskan empat orang budak dari keuturunan Isma’il atau dari anak Ismail” [5]Padahal jika ia berkewajiban untuk membebaskan empat orang hamba, dengan mengatakan dzikir ini saja tidak cukup untuk membebaskan dirinya dari kewajiban membebaskan hamba tersebut. Oleh karena itu, sam bandingnya sesuatu belum tentu dapat menggantikan posisi yang dibandingkan.Surat ini dibaca Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada raka’at kedua shalat sunnah Fajr, shalat sunnah Maghrib dan shalat sunnah Thawaf [6]. Begitu juga beliau membacanya dalam shalat witir [7], karena surat ini merupakan landasan keikhlasan yang sempurna kepada Allah, inilah sebabnya dinamai dengan surat Al-Ikhlash.[Disalin dari kitab Tafsir Juz ‘Amma, edisi Indonesia Tafsir Juz ‘Amma, penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari, penerbit At-Tibyan – Solo]________Foot Note[1]. Hadits riwayat Ahmad dalam Musnad [5/133], At-Tirmidzi dalam Kitab Tafsir, bab : Surat Al-Ikhlash, no. [3364][2]. Hadits riwayat Ath-Thabrany dalam Tafsirnya [30/346]. Dan Al-Baihaqy dalam Asma Wash Shiafat hal. 58-59[3]. Hadits riwayat Al-Bukhary dalam kitab Fadhilah Para Sahabat, bab : Budi pekerti kerabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Fatimah Radhiyallahu ‘anha no. [3714]. Dan Muslim dalam kitab Fadhilah Para Sahabat, bab : Fadhilah Putri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, no [2449] [93].[4]. Hadits riwayat Al-Bukhary dalam Kitab Fadhilah Al-Qur’an, bab : Fadhilah â€Å"Qul Huwa Allahu Ahad” no. [5015] Dan Muslim dalam kitab Shalat Para Musafir, bab : Fadhilah membaca â€Å"Qul Huwa Allahu Ahad”, no. [811] [30][5]. Hadits riwayat Muslim dalam kitab Dzikir, bab : Fadhilah Tahlil, no. [2693] [30][6] Telah disebutkan takhrijnya.[7]. Hadits riwayat At-Tirmidzi, dalam Bab-bab Witir, bab : Bacaan yang dibaca dalam shalat witir, no. [463]. Ia berkata : â€Å"hadits ini hasan gharib”.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1665&bagian=0


Artikel Tafsir Surat Al-Ikhlash diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tafsir Surat Al-Ikhlash.

Sebagian Ulama Mengatakan Tidak Boleh Zakat Fithri Dengan Beras ?

Kumpulan Artikel Islami

Sebagian Ulama Mengatakan Tidak Boleh Zakat Fithri Dengan Beras ? Sebagian Ulama Mengatakan Tidak Boleh Zakat Fithri Dengan Beras

Kategori Zakat

Senin, 1 Nopember 2004 12:39:05 WIBSEBAGIAN ULAMA MENGATAKAN TIDAK BOLEH ZAKAT FITHRI DENGAN BERAS OlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian ulama mengatakan bahwa tidak boleh membayarkan zakat fithri berupa beras selagi macam barang yang ditetapkan syari'at masih ada, bagaimana pendapat Anda .Jawaban.Beberapa ulama mengatakan bahwa jika lima macam barang yakni gandum, kurma, tepung syair, kismis, dan keju masih ada maka zakat fithri tidak boleh diwujudkan dengan yang lainnya, pendapat ini bertentangan mutlak dengan pendapat orang yang mengatakan bahwa sesungguhnya boleh saja mengeluarkan zakat fithri berbentuk lima macam ini dan sejenisnya, bahkan sampai berbentuk dirham sekalipun, sehingga kedua pendapat ini saling bertentangan.Yang benar adalah bahwa diperbolehkan mengeluarkannya dalam bentuk makanan yang biasa dimakan manusia, itu karena Abu Sa'id Al-Khudriy Radhiyallahu 'anhu seperti yang dituliskan dalam shahih Bukhari, berkata :"Artinya : Kami mengeluarkan [zakat fithri] pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam satu sha' dari makanan, makanan kami adalah kurma, tepung syair, kismis dan keju" [Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Zakat/bab Shadaqah Fithri Satu Sha Dari Makanan 1506]Dia [Abu Said] tidak menyebutkan gandum juga, saya tidak pernah tahu bahwa gandum disebutkan dalam zakat Fithri pada hadits yang shahih secara jelas, akan tetapi tak ragu lagi bahwa gandum boleh digunakan untuknya, selanjutnya hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, dia berkata."Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan kewajiban zakat fithri sebagai pembersih orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan perkataan kotor serta sebagai makanan untuk orang-orang miskin" [Bagian dari hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu –yang telah terdahulu-]Sehingga yang benar adalah bahwa makanan yang biasa dimakan manusia boleh digunakan dalam mengeluarkan zakat fithri, meski tidak termasuk lima macam yang ditetapkan oleh para ahli fikih, karena macam makanan ini –seperti yang telah lewat dalilnya- empat diantaranya merupakan makanan manusia pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, atas dasar ini menjadi bolehlah mengeluarkan zakat fithri berupa beras. Justru saya berpendapat beras lebih utama daripada yang lain pada masa kita sekarang ini ; karena paling sedikit kesulitannya dan paling diharap oleh manusia.Bersama kenyataan ini menjadi jelaslah bahwa perkara memang berbeda-beda, sungguh ada disuatu lembah suatu kelompok yang kurma lebih mereka sukai maka para manusia mengeluarkan zakat fithri berupa kurma, di tempat yang lain kismis lebih mereka sukai sehingga manusia mengeluarkan zakat fithri berbentuk kismis, demikian juga dengan keju dan selainnya, yang paling utama untuk setiap kaum adalah yang bermanfaat bagi mereka.[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1163&bagian=0


Artikel Sebagian Ulama Mengatakan Tidak Boleh Zakat Fithri Dengan Beras ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sebagian Ulama Mengatakan Tidak Boleh Zakat Fithri Dengan Beras ?.

Wanita Mau Menikah Dengan Syarat Ia Tetap Boleh Mengajar

Kumpulan Artikel Islami

Wanita Mau Menikah Dengan Syarat Ia Tetap Boleh Mengajar Wanita Mau Menikah Dengan Syarat Ia Tetap Boleh Mengajar

Kategori Pernikahan

Rabu, 11 Februari 2004 15:09:32 WIBWANITA MAU MENIKAH DENGAN SYARAT IA BOLEH TETAP MENGAJAROlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Seorang wanita mau menikah dengansyarat ia boleh tetap mengajar dan calon suaminya menerima syarat tersebut, setelah terjadi kesepakatan wanita tersebut mau menikah. Apakah sang suami tetap wajib memberi nafkah kepadanya dan kepada anak-anaknya sementara wanita tersebut pegawai negeri Dan apakah boleh ia [suami] mengambil gaji istrinya tanpa mendapat persetujuannya Dan jika wanita itu seorang yang beragama dan tidak mau mendegarkan musik tetapi suami dan kelurga suami memakasanya dengan mengatakan : Sesungguhnya orang yang tidak suka mendengarkan musik hatinya gundah. Apakah istri tersebut harus tetap tinggal bersama suaminya dalam keadaan seperti itu "JawabanApabila seorang wanita menysarakan kepada calon suami bahwa ia mau menikah dengan syarat ia boleh mengajar atau belajar dan syarat tersebut diterima pada saat akad nikah, maka syarat tersebut sah. Dan setelah suaminya mencampurinya, maka tidak boleh baginya menghalangi istrinya dari mengajar atau belajar berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :"Artinya : Sesungguhnya syarat yang paling berhak kalian penuhi adalah syarat dalam pernikahan".Dan jika suami menghalanginya untuk mengajar, maka ia berhak mengajukan tuntutan pembatalan pernikahan kepada pengadilan syar'i atau tetap tinggal bersama suaminya.Mengenai masalah suami menyuruh istrinya mendengarkan musik, bagi istritidak boleh menuntut pembatalan pernikahanb, tetapi ia harus menasehati dan memberitahu suaminya bahwa hal tersebut haram. Dan ia tidak boleh menghadiri acara-acara keluarga yang menggunakan musik. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Agama adalah nasehat" [Hadits Riwayat Muslim]Dan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tanganmu, jika tidak mampu merubahnya maka dengan lisannya dan jika tidak mampu merubahnya maka dengan hatinya dan itulah batasan iman yang paling lemah" [ Hadits Riwayat Muslim]Banyak sekali ayat-ayat dan hadits-hadits sekitar masalah ini. Bagi suami wajib memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya dan tidak dibolehkan ia mengambil gaji istrinya kecuali atas izin dan persetujuan darinya serta tidak boleh bagi istri tersebut pergi ke rumah keluarga atau tempat yang lain melainkan atas seizin suaminya.[Fatawa Mar'ah, hal 58][Dislain dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-2, hal 157-160 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=173&bagian=0


Artikel Wanita Mau Menikah Dengan Syarat Ia Tetap Boleh Mengajar diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Mau Menikah Dengan Syarat Ia Tetap Boleh Mengajar.

Kepada Tetangga Masjid Dan Yang Mendengarkan Adzan

Kumpulan Artikel Islami

Kepada Tetangga Masjid Dan Yang Mendengarkan Adzan Ada karyawan sebuah perusahaan yang karena malastidak masuk kerja kecuali seminggu sekali. Ketika direktur memintanyaagar datang tiap hari ia menolak dan mengatakan akan melakukantugas-tugas kantornya di rumah! Hukuman apa yang pantas bagi karyawantersebut Bukankah ia pantas di-PHK

Selanjutnya bagaimana halnya dengan seorang muslim yang tidak maumemenuhi panggilan Allah ke masjid untuk shalat berjamaah kecualisehari dalam seminggu [hari Jum'at], atau sebulan dalam setahun [saatRamadhan] dan ia ingin melakukan kewajiban yang agung itu di rumahnya.Pantaskah ia mendapat rahmat Allah

Allah Lebih Agung dari Segala Sesuatu

Meninggalkan shalat berjamaah adalah pertanda lemahnya iman dankosongnya hati dari mengagungkan Allah. Betapa tidak, pantaskahseorang muslim yang imannya benar, ketika mendengar seruan sehari limakali 'hayya alash shalah' dia tidak mendatanginya

Lebih dari itu, dia juga mendengar seruan 'Allahu Akbar' [Allah LebihAgung], tetapi baginya permainan lebih besar dan penting, menyaksikanfilm dan pertandingan lebih penting, jual beli lebih penting dankesibukan-kesibukan dunia lainnya lebih penting. Na'udzu billah.

Masjid adalah tempat yang paling suci di muka bumi, danmensyi'arkannya dengan shalat serta dzikrullah adalah di antara sebabyang mendatangkan rizki, sesuatu yang dicari oleh para pemuja materitetapi tidak mereka sadari.[An-Nur: 36-38].

Meski Sekali, Pasti Masuk Masjid

Setiap muslim, baik dalam keadaan hidup atau mati, pasti pernah masukmasjid. Karena itu sungguh lebih baik Anda masuk masjid dalam keadaanhidup, sebelum datangnya masa di mana Anda digotong di atas pundakmanusia untuk dishalatkan. Sebab ketika itu, tidak lagi berguna harta,perdagangan, pangkat atau jabatan, juga tidak ada artinya berbagaikesibukan duniawi yang justeru dulu menghalangimu menjawab seruanAllah.

Masjid Tempat Penempaan Para Mujahid

Masjid adalah madrasah dan kampus tempat meng gembleng dan mendidikkaum muslimin. Daripadanyalah keluar para mujahid [pejuang] danpahlawan. Dan tidaklah umat Islam memiliki kekuatan, kemuliaan danwibawa kecuali jika mereka kembali lagi ke masjid sebagaimana yangtelah dilakukan oleh para salafunash shalih [orang-orang shalihterdahulu]. Dari masjid lah mereka menyebarkan petunjuk, kebenaran dancahaya ke segenap tempat.

Seorang filosof Prancis berkata, 'Setiap kali aku melihat shaf-shafumat Islam dalam shalat, aku sedih kenapa aku tidak menjadi seorangmuslim.'

Jika kita menginginkan generasi mujahid , telahkah kita menjaga shalatberjamaah

Belajar dari Kisah Nyata

Ia seorang kuli angkut di pasar. Suatu hari, ia mengangkut barang,tiba-tiba dinding sebuah toko ambruk dan tepat menimpa punggungnya. Iaakhirnya lumpuh total, tidak mampu bergerak apalagi berjalan. Bahkania tidak mampu buang air kecil dan besar, sehingga untuk itu ia harusberjuang selama tiga jam dengan bantuan peralatan dokter. Ketika salahseorang yang menjenguk bertanya tentang harapannya sekarang, iaberkata, 'Saya berharap bisa shalat berjamaah'. Subhanallah!

Dalil Wajibnya Shalat Berjamaah

Dalil dari Al-Qur'an

Firman Allah: Pada hari betis disingkapkan danmereka dipanggil untuk bersujud maka mereka tidak kuasa [dalamkeadaan] pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputikehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu [di dunia] diseru untukbersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera. [Al-Qalam: 42-43].

Ka'b Al-Ahbar berkata, 'Demi Allah, ayat di atas tidak diturunkankecuali bagi orang-orang yang meninggalkan shalat berjamaah'.

Allah berfirman: Dan dirikanlah shalat,tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. [Al-Baqarah:43].

Ayat di atas adalah dalil tentang wajibnya shalat ber jamaah dankeharusan menyertai orang-orang yang shalat. Seandai nya yangdimaksud sekedar mendirikan shalat [bukan berjamaah] tentu cukupdengan awal firmanNya: Dan dirikanlah shalat.

Allah berfirman: Dan apabila kamu berada ditengah-tengah mereka [sahabat mu] lalu kamu hendak mendirikan shalatbersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri [shalat]besertamu... [An-Nisa': 102].

Seandainya Allah tidak mewajibkan shalat berjamaah, maka parapasukan yang terancam diserang musuh tentu lebih utama untukdiperkenankan meninggalkan shalat berjamaah. Tetapi kenyataannya,berdasarkan ayat di atas Allah tetap mewajibkan mereka shalatberjamaah.

Dalil dari As-Sunnah

Dari Abu Hurairah radiallahu anhu disebutkan,Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Aku hendakmemerintahkan shalat sehingga ia didirikan, kemudian akumemerintahkan seorang laki-laki agar menjadi imam shalat berjamaah,kemudian aku pergi bersama orang-orang yang membawa seikat kayubakar kepada kaum yang tidak menegakkan shalat ber jamaah sehinggaaku bakar rumah-rumah mereka dengan api. [HR. Al-Bukhari - Muslim].

Dan sungguh, tidaklah beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengancamuntuk membakar rumah kecuali karena ditinggalkannya suatu kewajiban.

Dalam Shahih Muslim disebutkan: Seoranglaki-laki buta berkata, 'Wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkanorang yang menuntunku ke masjid, apakah aku memiliki rukhshah [keringanan]untuk shalat di rumahku' Nabi r bertanya kepadanya, 'Apakah engkaumendengar panggilan [adzan] untuk shalat' Ia menjawab, 'ya'. Beliaubersabda, 'Maka penuhilah'.

Jika orang buta yang tidak mendapatkan orang yang menuntunnya wajibshalat berjamaah, apalagi orang yang sehat, bisa melihat dan takmemiliki udzur

Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu, Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang mendengar seruan[adzan untuk] shalat dan tidak ada suatu udzur pun yangmenghalanginya [tetapi ia tetap tidak memenuhinya], niscaya shalatyang ia lakukan tidak diterima. Ditanya kan, 'Apakah udzurnya ituwahai Rasulullah... Beliau bersabda, 'Rasa takut dan sakit'. [HR.Abu Daud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dalam shahihnya, Shahihul Jami',6176].

Dalil dari Perkataan Para Sahabat

Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih- nya,Abdullah bin Mas'ud radhiallahu anhu berkata: Sungguh kalian telahmenyaksikan bahwa tidaklah meninggalkan shalat berjamaah kecualiorang munafik yang nyata kemunafikannya. Dan dulu, sungguh pernahada laki-laki yang dibawa [ke masjid] dengan dipapah dua orang dandidirikan di dalam barisan [shaf shalat].

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata: Penuhnyatelinga anak Adam dengan timah yang mendidih lebih baik baginyadaripada ia mendengar seruan [adzan] tetapi ia tidak memenuhinya.

Abdullah bin Umar radhiallahu anhu berkata: Jikakami kehilangan seorang laki-laki dalam shalat Shubuh dan Isya' makakami bersangka buruk kepadanya. [Shahihut Targhib wat Tarhib , 411]

Perkataan Para Ulama Tentang Meninggalkan ShalatBerjamaah

Imam Syafi'i rahimahullah berkata: Saya tidakmeng anggap ada rukhshah [keringanan] untuk meninggalkan shalatberjamaah bagi orang yang mampu melakukannya tanpa ada udzur .[Al-Umm, I/154]. Beliau juga berkata: Hendaknya anak-anakdiperintahkan datang ke masjid dan berjamaah agar terbiasa. [Al-Iqna',I/151].

Imam Nawawi, ulama dari kalangan madzhab Syafi'iberkata: Shalat berjamaah adalah fardhu 'ain, tetapi ia tidakmerupakan syarat shahnya shalat. [Al-Majmu' , IV/75]. Pendapatshalat berjamaah adalah fardhu 'ain juga datang dari ulama Syafi'imuta'akhkhirin yang lain, seperti Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, IbnulMundzir dan Ibnu Hibban. [ Fathul Bari, II/126]

Abu Sulaiman Al-Khaththabi rahimahullah berkata: Sesungguhnya shalat berjamaah adalah wajib. Jika hukumnya sunnahtentu lebih utama bagi orang yang dharurat dan lemah untukmeninggalkannya, juga orang yang keadaannya seperti Ibnu Ummi Maktum. [Shahihut Targhib wat Tarhib, 246].

Atha' bin Abi Rabah berkata: Tidak seorang pundari makhluk Allah, baik di kota maupun di desa memiliki rukhshahuntuk meninggalkan shalat berjamaah jika mendengar seruan [adzan]. [ Shahihut Targhib wat Tarhib, 246].

Semangat Para Salaf dalam Shalat Berjamaah

Ibnu Al-Musayyib rahimahullah berkata: Sayatidak per nah ketinggalan shalat berjamaah selama 40 tahun. [As-Siyar,4/221].

Dari Utsman bin Hakim, aku mendengar Said bin Al-Musayyibberkata: Tidaklah mu'adzin mengumandangkan adzan selama 30 tahun,kecuali aku berada di dalam masjid. [As-Siyar, 221].

Waki' bin Al-Jarrah berkata: Adalah Al-A'masySulaiman bin Mahran telah mendekati umur 70 tahun, tetapi ia tidakpernah ketinggalan takbiratul ihram. [As-Siyar, 6/228].

Muhammad bin Al-Mubarak Ash-Shuri berkata: JikaSaid bin Abdul Azis ketinggalan shalat berjamaah, maka ia menangis. [As-Siyar, 8/34]

Muhammad bin Khafif rahimahullah memiliki sakitpinggang, jika ia diserang penyakit tersebut ia susah bergerak.Tetapi jika adzan berkumandang ia minta dipanggul di atas punggungorang lain. Suatu kali pernah dikatakan padanya, 'Kenapa engkautidak mengasihi dirimu' Beliau menjawab, 'Jika kalian mendengar 'hayyaalash shalah' tetapi tidak melihatku di dalam shaf [jamaah] makacarilah aku di kuburan.

Bila Al-Aswad An-Nakha'i rahimahullah ketinggalanshalat berjamaah maka beliau pergi ke masjid lain.

Di Antara Manfaat Shalat Berjamaah

Sebagai ujian bagi hamba untuk mengetahui apakahdia termasuk orang yang mematuhi perintahNya ataukah terma suk orangyang berpaling dan durhaka kepadaNya.

Sebagai wahana ta'aruf [perkenalan], persatuandan ukhuwah Islamiyah, sehingga mereka menjadi seperti satu tubuhatau satu bangunan yang kokoh.

Sebagai wahana unjuk kekuatan terhadaporang-orang kafir sehingga mereka takut terhadap kekuatan dan persatuan umat Islam, dll. [Baca, 40 Manfaat Shalat Berjamaah, Musnid Al-Qahthani,Akafa Press].

Dan cukuplah sebagai penyejuk hati sabda Rasulullahshalallahu 'alaihi wa sallam tentang shalat berjamaah: Siapa yangshalat 40 hari secara berjamaah, dan mendapati takbiratul ihram,niscaya ditulis baginya dua pembebasan; pembebasan dari Neraka danpembebasan dari kemunafikan. [HR. At-Tirmidzi, shahih]. [ain]

Sumber: Risalah Ajilah ila Jaril Masjid, Muhammad Al-Musnid; IlaMan Takhallafa an Shalatil Jamaah, Hamd Al-Huraiqi; Al-Mutakhallifunan Shalatil Jamaah , Abdul Azis Rawah: Ahammiyatu Shalatil Jama'ah,Dr. Fadhl Ilahi. dll.

Artikel Kepada Tetangga Masjid Dan Yang Mendengarkan Adzan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kepada Tetangga Masjid Dan Yang Mendengarkan Adzan.

Hal-Hal Yang Harus Dihindari Dalam Toleransi

Kumpulan Artikel Islami

Hal-Hal Yang Harus Dihindari Dalam Toleransi Hal-Hal Yang Harus Dihindari Dalam Toleransi

Kategori Toleransi

Jumat, 31 Desember 2004 15:06:13 WIBHAL-HAL YANG HARUS DIHINDARI DALAM TOLERANSIOlehSyaikh Salim bin 'Ied Al-HilaliMencampur Adukkan Antara Loyalitas Dan ToleransiAl-Ustadz da'i Sayyid Quthub Rahimahullah menjelasakan[1] : "Sesungguhnya toleransi Islam bersama Ahlul Kitab merupakan satu sisi dan menjadikan mereka sebagai kekasih adalah sisi lain lagi. Namun kedua hal ini, terkadang masih kabur bagi sebagian kaum muslilim yang jiwanya tidak jelas melihat secara sempurna tentang hakikat agama dan tugasnya. Gambarannya sebagai pergerakan manhaj realistis mengarah kepada perkembangan yang terjadi di muka bumi ini, sejalan dengan gambaran Islam yang tabi'atnya berbeda dengan segenap gambaran yang diketahui oleh manusia. Dari sini gambaran-gambaran dan aturan-aturan yang menyelisihi sebagaimana bertolak belakang pula dengan syahwat manusia, penyimpangan dan kefasikan mereka dari manhaj Allah. Dan masuklah ia ke dalam medan laga. Tiada alasan lagi, dia harus mengembangkan realita baru yang dia inginkan dan akan terjadi pergerakan positif yang berkembang.Orang-orang yang masih kabur tentang hakekat kebenaran, nilai hakikat akidah mereka berkurang menurut perasaan yang bersih. Sebagaimana IQ yang cerdas menunjukkan berkurangannya pengatahuan mereka tentang tabi'at perlagaan ini dan tabi'at sikap ahlul kitab tentangnya.Mereka melupakan pengarahan-pengarahan Al-Qur'an yang jelas gamblang tentang masalah ini, sehingga mereka mencampuradukkan antar seruan Islam kepada sikap toleransi dalam bermuamalah dengan ahlul kitab, berbuat baik kepada mereka dalam masyarakat muslim yang mereka tempati dan menunaikan hak-hak mereka, dengan sikap loyalitas yang tidak boleh diberikan kecuali kepada Allah, Rasul-Nya dan kaum muslimin.Mereka melupakan apa yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an, bahwa ahlul kitab sebagiannya adalah pembela atas sebagian yang lain dalam memerangi kaum muslimin, hal ini adalah watak yang melekat pada mereka, mereka marah kepada seorang muslim karena keislamannya, mereka tidak akan ridlo kepada muslimin kecuali bila dia meninggalkan agamanya dan mengikuti agama mereka, mereka senantiasa memerangi Islam dan kaum muslimin, dan mereka telah menampakkan kebenciannya lewat mulut-mulut mereka sementara apa yang mereka sembunyikan dalam hati lebih besar lagi dan seterusnya dari ketetapan-ketetapan yang tegas ini.Sesungguuhnya seorang muslim dituntut untuk bersikap toleran terhadap ahlul kitab, namun dia dilarang menunjukkan sikap loyalitas kepada mereka dalam artian saling membela dan bersahabat karib dengan mereka.Sesungguhnya cara dia untuk memantapkan agamanya dan merealisasikan aturan-aturannya tidak mungkin sejalan dengan cara ahlul kitab, walaupun mereka menampakkan sikap toleransi dan loyalitas namun sikap ini tidak sampai pada keridloan mereka supaya dia tetap pada agamanya dan realisasi aturannya, dan tidak akan cukup buat mereka loyalitas sebagian atas sebagian yang lain untuk memerangi dan menipunya.Sungguh merupakan puncak kedunguan dan kelengahan bila kita mengira, bahwa kita dan mereka dapat sejalan dan bergandengan tangan untuk memantapkan agama ini dihadapan orang-orang kafir dan atheis, bila perlagaannya bersama muslim ........." [Fi Dhilalil Qur'an 2/759-760][Disalin dari kitabToleransi Islam Menurut Pandangan Al-Qur'an dan As-Sunnah, oleh Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali, terbitan Maktabah Salafy Press, hal. 49-50, penerjemah Abu Abdillah Mohammad Afifuddin As-Sidawi.]_________Foote Note[1]. Beliau membawakan ucapan Sayyid Quthub ini sebagai pelajaran buat pengagumnya bukan sebagai sandaran, padahal beliau [Sayyid] adalah seorang ahli bid'ah yang memiliki banyak penyimpangan -lihat At-Tasfiyah Wat Tarbiyah karya Syaikh Ali Hasan hal.6, dan karya Syaikh Rabi' tentang penyimpangan Sayyid Quthub, diantaranya : Adlwa' Islamiyah 'ala Aqudati Sayyid Quthub wa Fikratih. [pent]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1267&bagian=0


Artikel Hal-Hal Yang Harus Dihindari Dalam Toleransi diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hal-Hal Yang Harus Dihindari Dalam Toleransi.

Perbedaan Antara Niqab dengan Burqa?

Kumpulan Artikel Islami

Perbedaan Antara Niqab dengan Burqa?

>> Pertanyaan :

Apa perbedaan antara cadar [niqab] dan purdah [burqa]; dan apakahboleh bagi wanita yang sedang berihram memakai barqa?

>> Jawaban :

Purdah [burqa] itu lebih spesial dari pada cadar [niqab], karenacadar [niqab] itu sebenarnya adalah tutup kepala biasa yang ditutupkansebagiannya ke wajah dan dibuka untuk sebelah mata. Sedangkan purdah [burqa]adalah kain [tutup] yang dikhususkan untuk wajah dan biasanya dibuatdengan bentuk indah dan bersulam yang tidak terdapat pada cadar [niqab].Maka dari itu, wanita yang sedang berihram tidak boleh mengenakanpurdah [burqa] karena bila dia dilarang memakai cadar [niqab], makaburqa lebih tidak boleh.

Artikel Perbedaan Antara Niqab dengan Burqa? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Perbedaan Antara Niqab dengan Burqa?.

Fenomena Pengeboman, Buah Pemikiran Khawarij 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Fenomena Pengeboman, Buah Pemikiran Khawarij 2/2 Fenomena Pengeboman, Buah Pemikiran Khawarij 2/2

Kategori Al-Irhab = Terorisme

Sabtu, 11 September 2004 08:19:22 WIBFENOMENA PENGEBOMAN, BUAH PEMIKIRAN KHAWARIJOlehLembaga Ulama Besar Saudi ArabiaBagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]Seorang yang dimasukkan oleh waliyul amri [penguasa] muslim –ke dalam negerinya- dengan ikatan perjanjian kemanan, maka jiwa dan hartanya itu dilindungi [terjaga], tidak boleh diganggu. Barangsiapa membunuhnya maka sungguh ia sebagaimana disabdakan oleh Nabi â€Å"tidak akan mencium bau syurga”. Ini merupakan ancaman keras bagi orang yang menyerang mu’ahidin. Dan sudah dimaklumi bahwasanya ahlul Islam jaminan mereka adalah satu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Orang-orang mukmin sama [setara] darah-darah mereka, dan orang yang terendah berusaha mananggung mereka”Ketika Ummu Hani memberikan perlindungan kepada seorang musyrik pada peperangan Fathu Makkah, dan Ali bin Abi Thalib hendak membunuhnya, maka ia [Ummu Hani] pergi menemui Nabi dan menceritakannya, maka Nabi bersabda.â€Å"Artinya : Sesungguhnya kami melindungi orang yang engkau beri perlindungan wahai Ummu Hani” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]Maksudnya bahwa orang yang masuk dalam suatu perlindungan keamanan atau terikat perjanjian dengan waliyul amri karena suatu kemaslahatan yang ia pandang, maka ia tidak boleh diganggu dan dianiaya baik dairi maupun hartanya.Jika hal ini telah jelas maka sesungguhnhya apa yang terjadi di kota Riyadh, adanya peristiwa pengeboman adalah perkara yang tidak dibenarkan oleh agama Islam, dan pengharamannya itu datang dari berbagai sisi.[1] Perbuatan ini merupakan pendzaliman terhadap kehormatan negeri kaum muslimin, dan menimbulkan ketakutan [keresahan] bagi orang-orang yang merasakan aman di dalamnya.[2] Merupakan pembunuhan terhadap jiwa yang terjaga dalam syari’at Islam[3] Membuat kerusakan di muka bumi.[4] Perusakan harta benda yang dilindungi.Dan Majlis Hai’ah Kibarul Ulama ketika menjelaskan hukum perkara ini [menganjurkan] agar kaum muslimin menjaga diri agar tidak terjerumus kedalam keharaman yang membinasakan, dan memperingatkan mereka dari tipu daya setan, karena ia selalu menyertai seorang hamba sehingga menjerumuskannya dalam kehancuran, bisa dengan cara ghuluw [ekstrim], atau bersikap keras dalam beragama –semoga Allah melindungi kita-. Setan tidak peduli dengan cara yang mana diantara keduanya itu bisa memperdaya seorang hamba, karena kedua cara itu ; ghuluw dan sikap kasar/keras termasuk dari jalan-jalan setan yang akan menjerumuskan pelakunya ke dalam murka Allah dan siksaNya.Apa yang dilakukan oleh orang-orang yang menempuh perbuatan ini, yakni bunuh diri dengan bom maka ini tercakup dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Barangsiapa bunuh diri dengan menggunakan sesuatu di dunia, maka ia akan diadzab dengannya pada hari kiamat” [Diriwayatkan oleh Abu ‘Awanah dalam Mustakhrajnya dari hadits Tsabit bin Ad-Dhahhaak Radhiyallahu ‘anhu]Dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Barangsiapa bunuh diri dengan memakai sepotong besi, maka potongan besinya itu ada di tangannya, ia akan memukuli perutnya dengan besi itu dalam neraka jahannam, kekal abadi didalamnya selama-lamanya. Barangsiapa bunuh diri dengan minum racun, niscaya ia menghirupnya di neraka jahannam kekal didalamnya selama-lamanya. Barangsiapa bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung, maka kelak ia akan jatuh ke dalam neraka jahannam kekal di dalamnya selama-lamanya.”Di dalam shahih Bukhari juga terdapat seperti hadits ini.Kemudian hendaklah semuanya mengetahui bahwa umat Islam pada hari ini menderita [malapetaka] karena penguasaan musuh atas mereka dari berbagai sisi. Sedang musuh-musuh itu bergembira dengan tersedianya sarana melegalkan mereka untuk menguasai kaum muslimin, merendahkan [martabat] mereka dan mengeruk kekayaan mereka. Maka barangsiapa yang membantu musuh-musuh Islam dalam [merealisasikan] tujuan mereka, dan membuka pelabuhan [pangkalan] bagi mereka untuk menindas kaum muslimin dan negeri Islam, maka berarti sungguh ia telah menolong [musuh] untuk melecehkan kaum muslimin dan menguasai negeri mereka. Ini adalah termasuk dosa paling besar.Sebagaimana wajib adanya perhatian terhadap ilmu sya’i yang diambil dari Kitab dan Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah, yang mana hal itu [dapat ditempuh] dalam sekolahan, perguruan tinggi, masjid-masjid, dan sarana informasi. Sebagaimana wajib pula untuk memperhatikan urusan amar ma’ruf dan nahi munkar dan saling menasehati dalam perkara yang hak. Sesungguhnya kebutuhan bahkan keharusan menyeru manusia [agar kembali kepada agamanya dan melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar] pada saat sekarang lebih besar daripada waktu yang telah lewat, dan wajib bagi para pemuda muslim berbaik sangka kepada ulama mereka dan mengambil [ilmu dan fatwa] dari mereka, dan hendaklah mereka mengetahui bahwa termasuk sebagian dari apa yang diusahakan oleh musuh-musuh agama ini ialah menumbuhkan benih perselisihan antara pemuda Islam dengan ulamanya, dan antara mereka dengan pemerintahnya, hingga kekuatan mereka melemah, sehingga mudah [bagi musuh] menguasai mereka, maka wajib untuk mewaspadai hal ini.Mudah-mudahan Allah menjaga kita semuanya dari tipu daya musuh, dan wajib bagi kaum muslimin bertaqwa kepada Allah baik secara sembunyi maupun terang-terangan, dan bertaubat dengan jujur dan sebenar-benarnya dari segala dosa. Karena sesungguhnya tiada turun satu bencana melainkan disebabkan dosa [yang diperbuat hamba] dan tiadalah malapetaka itu akan hilang melainkan dengan adanya taubat. Kami memohon kepada Allah semoga Dia memperbaiki keadaan kaum muslimin, dan menjauhkan negeri kaum muslimin dari segenap keburukan dan perkara yang dibenci. Semoga shalawat dan salam diberikan Allah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.Hai’ah Kibarul UlamaKetua Majelis :[1] Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Ali Syaikh[2] Shalih bin Muhammad Al-Luhaidan[3] Abdullah bin Sulaiman Al-Mani’[4] Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghadiyan[5] Dr Shalih bin Fauzan Al-Fauzan[6] Hasan bin Ja’far Al-Atami[7] Muhammad bin Abdullah As-Subail[8] Dr Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim Ali Syaikh[9] Muhammad bin Sulaiman Al-Badr[10] Dr Abdullah bin Abdul Muhsin At-Turki[11] Muhammad bin Zaid Ali Sulaiman[12] Dr Bakr bin Abdullah Abu Zaid [tidak hadir sakit][13] Dr Abdul Wahhab bin Ibrahim Abu Sulaiman [tidak hadir][14] Dr Shalih bin Abdullah bin Humaid[15] Dr Ahmad bin Ali Sir Al-Mubariki[16] Dr Abdullah bin Ali Ar-Rukban[17] Dr Abdullah bin Muhammad Al-Muthlaq[Diterjemahkan oleh Ibnu Ahmad dari Majalah Ad-Da’wah volume 1893, 21 Rabi’ul Awwal 1424H/22 Mei 2003M hal. 32-33, Disalin ulang dari Majalah Al-Furqon edisi 1/Th III/Sya’ban 1424 hal. 38-41]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1019&bagian=0


Artikel Fenomena Pengeboman, Buah Pemikiran Khawarij 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Fenomena Pengeboman, Buah Pemikiran Khawarij 2/2.

Mengapa Perpecahan Dan Perbedaan Terjadi Di Kalangan Para Pemuda

Kumpulan Artikel Islami

Mengapa Perpecahan Dan Perbedaan Terjadi Di Kalangan Para Pemuda Mengapa Perpecahan Dan Perbedaan Terjadi Di Kalangan Para Pemuda

Kategori Perpecahan Umat !

Senin, 26 September 2005 09:30:36 WIBMENGAPA PERPECAHAN DAN PERBEDAAN TERJADI DI KALANGAN PARA PEMUDAOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah perpecahan dan perselisihan di kalangan pemuda itu disebabkan mereka tidak duduk di sekeliling ulama, tidak adanya hubungan yang berkelanjutan dengan sang ali, dan orang-orang yang menuntut ilmu, juga karena sedikitnya ulama yang berkorban untuk para penuntut ilmu JawabanMemang benar apa yang disebutkan dalam pertanyaan ini, para pemuda tidak berpulang kepada ulama yang dipercaya ilmu dan agamanya ; merupakan satu sebab mereka jauh dari manhaj As-Salaf. Dan saya katakan : â€Å"Yang dipercaya ilmu dan agamanya”, sebab tidak setiap alim dapat dipercaya ilmu dan agamanya, Namun alim yang dipercaya ilmu agamanya-lah yang seharusnya dikelilingi oleh para pemuda.Saya tidak mengatakan bahwa mereka harus menerima setiap apa yang dikatakannya, karena ia bisa saja salah dan benar, akan tetapi jika seseorang memiliki seorang alim yang menjadi qudwah yang dapat diteladani dan ia mengetahui pemikiran dan ijtihad, serta menyimpulkan hukum dari dalil-dallnya, maka ini tentu yang paling baik dan tepat bagi para pemuda.Adapun tentang sedikitnya ulama, memang benar bahwa para ulama –tidak diragukan lagi- sangatlah sedikit. Akan tetapi alhamdulillah sekarang telah muncul banyak bibit-biibit [ulama] di sini di Riyadh, di Qasim, di Hijaz. Kita mendengar bahwa disana banyak ulama yang mengajari para pemuda. Akan tetapi yang terpenting menurut saya adalah seorang pemuda itu harus bersabar dan menyabarkan dirinya menjalani apa yang ia laksanakan sekarang, dan tidak tergesa-gesa dalam segala urusan disertai dengan mengelilingi ulama yang dipercaya ilmu dan amanah mereka.[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1590&bagian=0


Artikel Mengapa Perpecahan Dan Perbedaan Terjadi Di Kalangan Para Pemuda diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mengapa Perpecahan Dan Perbedaan Terjadi Di Kalangan Para Pemuda.

Hukum Menampar-Nampar Pipi Dan Merobek-Robek Pakaian Ketika Tertimpa Musibah

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Menampar-Nampar Pipi Dan Merobek-Robek Pakaian Ketika Tertimpa Musibah Hukum Menampar-Nampar Pipi Dan Merobek-Robek Pakaian Ketika Tertimpa Musibah

Kategori Jenazah

Jumat, 4 Juni 2004 13:25:51 WIBHUKUM MENAMPAR-NAMPAR PIPI DAN MEROBEK-ROBEK PAKAIAN KETIKA TERTIMPA MUSIBAHOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukum syariat tentang para wanita yang menampar-nampar pipi karena kematian Jawaban.Menampar-nampar pipi dan merobek-robek pakaian serta meratapi musibah hukumnya haram, tidak boleh dilakukan, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Tidaklah termasuk golongan kami orang yang menampar pipi atau merobek-robek pakaian atau berteriak dengan teriakan Jahiliyah” [Disepakati keshahihannya : Al-Bukhari dalam Al-Jana’iz 1294, Muslim dalam Al-Iman 103]Dan sabda beliau.â€Å"Artinya : Aku berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak, mencukur rambut dan merobek-robek pakaian” [Disepakati keshahihannya : Al-Bukhari dalam Al-Jana’iz 1296, Muslim dalam Al-Iman 104]Maksudnya adalah saat tertimpa musibah. Juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Empat hal pada umatku yang termasuk kebiasaan jahiliyah yang belum mereka tinggalkan ; membanggakan kekayaan, menghinakan keturunan, meminta hujan kepada bintang-bintang dan meratapi musibah” [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Jana’iz 934]Dalam sabda beliau lainnya disebutkan.â€Å"Artinya : Wanita yang meratapi kematian, jika ia tidak bertaubat sebelum kematiannya, maka pada Hari Kiamat nanti ia akan diberdirikan sementara diatasnya besi panas dan baju koreng” [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Jana’iz 934]Seharusnya, ketika tertimpa musibah, hendaknya bersabar dan mengharapkan balasan pahala serta mewaspadai perkara-perkara mungkar itu serta bertaubat kepda Allah dari perbuatan-perbuatan semacam itu yang pernah dilakukan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, [yaitu] orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, ‘Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’un” [Al-Baqarah : 155-156]Allah menjanjikan bagi mereka kebaikan yang banyak, sebagaimana firmanNya.â€Å"Artinya : Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk” [Al-Baqarah : 157]Fatawa Al-Mar’ah, hal. 40-41, Syaikh Ibnu Baz][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 479 - 481 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=777&bagian=0


Artikel Hukum Menampar-Nampar Pipi Dan Merobek-Robek Pakaian Ketika Tertimpa Musibah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Menampar-Nampar Pipi Dan Merobek-Robek Pakaian Ketika Tertimpa Musibah.

Dengan Apa Dakwah Dimulai

Kumpulan Artikel Islami

Dengan Apa Dakwah Dimulai Dengan Apa Dakwah Dimulai

Kategori Manhaj

Kamis, 29 April 2004 07:17:53 WIBDENGAN APA DAKWAH DIMULAIOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Jika seseorang hendak mendakwahi orang lain, bagaimana ia memulai dan apa yang dibicarakannya Jawaban.Tampaknya, bahwa yang dimaksud oleh penanya adalah mengajak orang lain ke jalan Allah. Berdakwah harus dengan hikmah, nasehat yang baik, sikap lembut, tidak kasar dan tidak mencela, memulai dengan yang paling penting lalu yang penting, sebagaimana yang dipesankan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau mengutus para utusannya ke berbagai pelosok negeri, beliau menyuruh mereka untuk memulai dengan yang paling penting lalu yang penting. Kepada Mua’dz bin Jabal saat beliau mengutusnya ke Yaman, beliau berpesan.â€Å"Artinya : Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada tuhan [yang berhak disembah] selain Allah dan bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allah. Setelah mereka mematuhi itu, beritahulah mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas mereka pelaksanaan lima kali shalat dalam sehari semalam. Setelah mereka mematuhi itu, beritahulah mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan zakat atas mereka yang diambil dari yang kaya untuk disalurkan kepada yang miskin di antara mereka” [Hadits Riwayat Bukhari dalam Az-Zakah 1458, Muslim dalam Al-Iman 19]Yaitu memulai dengan yang paling penting, lalu yang penting dengan memilih kesempatan, waktu dan tempat yang tepat dan sesuai untuk berdakwah. Adakalanya saat yang tepat adalah mendakwahinya di rumahnya dengan mengajaknya berbincang-bincang, adakalanya cara yang tepat adalah dengan mengajaknya berkunjung ke rumah seseorang agar didakwahi, adakalanya pula pada saat-saat lainnya. Yang jelas, seorang muslim yang berakal dan berpengetahuan akan mengetahui bagaimana bersikap dalam mengajak orang lain kepada kebenaran.[Kitabud Da’wah 5, Syaikh Ibnu Utsaimin 2/155-156][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 267 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=668&bagian=0


Artikel Dengan Apa Dakwah Dimulai diambil dari http://www.asofwah.or.id
Dengan Apa Dakwah Dimulai.

Keutamaan-Keutamaan Toleransi

Kumpulan Artikel Islami

Keutamaan-Keutamaan Toleransi Keutamaan-Keutamaan Toleransi

Kategori Toleransi

Senin, 10 Mei 2004 09:27:53 WIBKEUTAMAAN-KEUTAMAAN TOLERANSIOlehSyaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali1. Toleransi Merupakan Penghapus KesalahanBeliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Para Malaikat mengerumuni roh seorang lelaki dari umat sebelum kalian. Mereka bertanya : 'Apakah engkau pernah berbuat kebajikan ' Ia menjawab : 'Dulu aku menyuruh para pegawaiku untuk memberi tangguh orang yang kesulitan [dalam membayar hutang, -pent] dan mema'afkan orang yang mudah' Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : 'Ma'afkanlah dia" [Hadits Riwayat Bukhari 4/307 -Fath]Beliau juga menceritakan."Artinya : Ada seorang lelaki sebelum kalian dihisab ternyata tidak didapati baginya amalan kebajikan kecuali dia dulunya orang yang lapang [berkecukupan] dia biasa berhubungan dengan orang lain, dan dia menyuruh para pegawainya untuk mema'afkan orang yang kesulitan. Maka Allah Azza wa Jalla memerintahkan para malaikat-Nya : 'Kita lebih berhak untuk itu dari dia, ma'afkanlah dia" [Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir : 3154]Dalam riwayat lain beliau mengisahkan."Artinya : Sesungguhnya ada seorang lelaki sebelum kalian didatangi malaikat maut untuk mencabut nyawanya, malaikat tadi bertanya kepadanya : 'Apakah engkau pernah mengamalkan kebajikan Jawabnya : 'Saya tidak tahu'. Katanya : Lihat ! Jawabnya : 'Aku tidak mengetahui sedikitpun [amalan baik] hanya saja saya dahulu berjual beli dan berhubungan dagang dengan masyarakat, maka aku memberi tangguh orang yang kesulitan dan mema'afkan orang yang lapang'. Allah-pun memasukkan ke dalam Surga" [Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir 2075]2. Toleransi Merupakan Sebab Turunnya Rahmat AllahRasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Artinya : Mudah-mudahan Allah merahmati sorang lelaki yang toleran bila menjual, membeli dan menagih." [Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir 3489]3. Toleransi Dapat Menyelamatkan [Pelakunya] Dari Kengerian Hari KiamatNabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Barangsiapa memberi tangguh orang yang kesulitan atau meletakkan hutangnya [dianggap lunas tanpa bayar, -pent] , maka Allah akan menyelamatkannya dari kengerian di hari kiamat" [Hadit Riwayat Muslim : 1563]Beliau juga memberitakan."Artinya : Barangsiapa memberi tangguh orang yang kesulitan atau meletakkannya, maka Allah akan menaunginya di hari kiamat pada hari tiada naungan kecuali naungan-Nya" [Hadits Riwayat Muslim 3006, Nukilan Hadits Jabir yang panjang]4. Toleranasi Mengharamkan Pelakunya Dari Api NerakaSabda beliau."Artinya : Barangsiapa yang mempermudah, lemah lembut dan lunak [perangainya], maka Allah mengharamkan api neraka atasnya" [Shahih Jami' Ash-Shaghir 6360]Beliau juga bersabda."Artinya : Maukah kalian saya beritahu tentang orang yang diharamkan masuk neraka besok [di hari akhir] Yaitu orang yang lemah lembut, familiar dan mudah [toleran]" [Shahih Al-Jami' 2606][Disalin dari kitabToleransi Islam Menurut Pandangan Al-Qur'an dan As-Sunnah, oleh Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali, terbitan Maktabah Salafy Press, hal. 39-42, penerjemah Abu Abdillah Mohammad Afifuddin As-Sidawi]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=705&bagian=0


Artikel Keutamaan-Keutamaan Toleransi diambil dari http://www.asofwah.or.id
Keutamaan-Keutamaan Toleransi.

Hukum Mengisi Bulan Ramadhan Dengan Begadang, Berjalan-Jalan Di Pasar Dan Tidur

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Mengisi Bulan Ramadhan Dengan Begadang, Berjalan-Jalan Di Pasar Dan Tidur Hukum Mengisi Bulan Ramadhan Dengan Begadang, Berjalan-Jalan Di Pasar Dan Tidur

Kategori Puasa - Fiqih Puasa

Selasa, 2 Nopember 2004 01:34:06 WIBHUKUM MENGISI BULAN RAMADHAN DENGAN BEGADANG, BERJALAN-JALAN DI PASAR DAN TIDUROlehSyaikh Abdul Aziz bin BaazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Wanita Muslimah zaman sekarang banyak meghabiskan bulan Ramadhan dengan begadang di depan televisi atau vidio atau siaran dari parabola atau berjalan di pasar-pasar dan tidur, apa saran Anda kepada wanita Muslimah ini JawabanYang disyari'atkan bagi kaum Musimin baik pria mupun wanita adalah menghormati bulan Ramadhan, dengan menyibukkan dirinya pada perbuatan-perbuatan ketaatan serta menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat dan pekerjaan buruk lainnya di setiap waktu, lebih-lebih lagi di bulan Ramadhan karena kemuliaan Ramadhan. Begadang untuk menonton film atau sinetron yang ditayangkan televisi atau video atau lewat parabola atau mendengarkan musik dan lagu, semua perbuatan itu adalah haram dan merupakan perbuatan maksiat, baik di bulan Ramadhan ataupun bukan. Dan jika perbuatan itu dilakukan di bulan Ramadhan maka dosanya akan lebih besar.Kemudian jika begadang yang diharamkan ini ditambah lagi dengan melalaikan kewajiban dan meninggalkan shalat karena tidur di siang hari, maka ini adalah perbuatan maksiat lainnya. Begitulah watak perbuatan maksiat, saling dukung mendukung, jika suatu perbuatan maksiat dilakukan maka akan menimbulkan perbuatan maksiat lainnya, begitu seterusnya.Haram hukumnya wanita pergi ke pasar-pasar kecuali untuk keperluan yang mendesak. Keluarnya wanita harus sebatas keperluan dengan syarat ia harus menutup aurat serta menjauhkan diri dari bercampur dengan kaum pria atau berbicara dengan mereka kecuali sebatas keperluan hingga tidak menimbulkan fitnah. Dan hendaknya ia jangan terlalu lama keluar rumah hingga melalaikan shalatnya karena keburu tidur ketika sampai di rumah, atau menyia-nyiakan hak-hak suami dan anak-anaknya.[Majmu 'Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, Syaikh Ibnu Baaz]FAKTOR-FAKTOR YANG MENDUKUNG WANITA DI BULAN RAMADHANOlehSyaikh Shalih bin Fauzan Al-FauzanPertanyaanSyaikh Shalih Al-Fauzan ditanya : Apakah faktor-faktor yang mendukung wanita untuk mencapai ketaatan kepada Allah di bulan Ramadhan JawabanFaktor-Faktor yang mendukung seorang Muslim, baik pria maupun wanita untuk melakukan ketaatan di bulan Ramadhan adalah :[1]. Takut kepada Allah yang disertai keyakinan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa mengawasi hamba-Nya dalam seluruh perbuatannya, ucapannya dan niatnya, dan bahwa semua perbuatannya itu akan mendapat balasan. Jika seorang Muslim telah memiliki perasaan ini maka ia akan menyibukkan dirinya dengan segala macam ketaatan kepada Allah dan bersegera untuk bertaubat dari segala macam maksiat.[2]. Memperbanyak dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan membaca Al-Qur'an, karena dengan demikian hatinya akan menjadi lunak, Allah berfirman : "Artinya : [yaitu] orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram" [Ar-ra'd : 28]. Dan firman-Nya juga : " Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka" [Al-Anfaal : 2][3]. Menghindari perbuatan-perbuatan yang menyebabkan hati menjadi keras dan menjauhkan dirinya dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, yaitu seluruh perbuatan maksiat, bergaul dengan orang-orang jahat, memakan yang haram, lalai dalam mengingat Allah dan menyaksikan film-film yang rusak.[4]. Hendaknya wanita tetap tinggal di dalam rumahnya dan tidak keluar dari rumahnya kecuali untuk suatu kebutuhan dengan segera kembali ke rumah jika keperluannya telah terpenuhi.[5]. Tidur pada malam hari, karena hal yang demikian itu akan membantunya untuk bisa bangun lebih cepat di penghujung malam, dan mengurangi tidur di siang hari sehingga dapat melakukan shalat lima waktu tepat pada waktunya serta dapat memanfaatkan waktunya untuk ketaatan.[6]. Menjaga lidah dari ghibah [menggunjing atau membicarakan aib orang lain], mengadu domba [menebarkan provokasi], berdusta dan mengumbar perkataan haram lainnya sebagai penggantinya hendaknya ia menyibukkan dirinya dengan berdzikir.[Kitab Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Al-Fauzan]APA HUKUM BERBICARA DENGAN SEORANG WANITA ATAU MENYENTUH TANGANNYA DI SIANG HARI RAMADHANOlehAl-Lajnah Ad-Da'imah Lil IftaPertanyaanAl-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta ditanya : Apa hukum berbicara dengan seorang wanita atau menyentuh tangannya di siang hari Ramadhan bagi orang yang berpuasa, sebab di sebagian tempat perbelanjaan sering terjadi yang seperti ini JawabanJika pembicaraan antara pria dan wanita itu tidak disertai dengan rayuan dan tidak bertujuan untuk bersenang-senang melalui obrolan, melainkan hanya sebagai transaksi dalam jual beli atau sekadar bertanya tentang arah jalan atau hal serupa lainnya, dan juga menyentuh tangannya tanpa unsur kesengajaan, maka hal ini diperbolehkan di bulan Ramadhan.Akan tetapi jika permbicaraan itu untuk bersenang-senang dengan cara mengobrol dengan wanita itu, maka hal ini tidak boleh dilakukan, baik di bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dan di bulan Ramadhan lebih dilarang lagi.[Fatawa Ash-Shiyam, halaman 29-30][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 1, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, Penerjemah Amir Hamzah Fakhrudin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1165&bagian=0


Artikel Hukum Mengisi Bulan Ramadhan Dengan Begadang, Berjalan-Jalan Di Pasar Dan Tidur diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Mengisi Bulan Ramadhan Dengan Begadang, Berjalan-Jalan Di Pasar Dan Tidur.