Minggu, 13 Juli 2008

Sunnah-Sunnah Pergi Menuju Masjid

Kumpulan Artikel Islami

Sunnah-Sunnah Pergi Menuju Masjid Sunnah-Sunnah Pergi Menuju Masjid

Kategori Amalan Sunnah

Kamis, 5 Mei 2005 17:35:43 WIBSUNNAH-SUNNAH PERGI MENUJUA MASJIDOlehSyaikh Khalid al Husainan[a]. Bersegera Menuju MasjidRasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Seandainya manusia mengetahui keutamaan panggilan adzan dan shaf awal kemudian tidaklah mereka bisa mendapatinya kecuali dengan berundi, pastilah mereka berundi dan seandainya mereka mengetahui keutamaan bersegera menuju masjid niscaya mereka akan berlomba-lomba dan seandainya mereka mengetahui keutamaan sepertiga malam yang awal dan shubuh niscaya mereka akan datang kepadaKu walaupun dengan merangkak” [Hadits Riwayat Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437]Imam An-Nawawy berkata: â€Å"At-Tahjir adalah bersegera menuju shalat”[b]. Doa Pergi Menuju Masjid."Artinya : Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lidahku, cahaya di pendengaranku, cahaya dari mukaku, cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku, Ya Allah berikanlah aku cahaya” [Hadits Riwayat. Bukhary 11/116 no. 6316 dan Muslim no. 763 ][c]. Berjalan Menuju Masjid Dengan Tenang Dan BerwibawaRasuulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Apabila kalian telah mendengar iqomah maka berjalanlah kalian menuju masjid untuk sholat dengan ketenangan dan kewibawaan.” [Hadits Riwayat Bukhari no 636 dan 908 Sedangkan Muslim tidak meriwayatkan]"As-Sakinah " artinya perlahan dalam berjalan dan menjauhkan diri dari bersendau gurau"Al-Waqoru" artinya menundukkan pandangan, merendahkan suara dan tidak menoleh-noleh.[d]. Pergi Menuju Masjid Dengan Berjalan KakiPara ulama telah menjelaskan bahwa berjalan kaki ke masjid dengan tenang tanpa tergesa-gesa mengandung banyak sekali kebaikan bagi seorang pejalan kaki. Hal ini berdasarkan nash-nash syari’at yang menunjukkan tentang keutamaan memperbanyak langkah menuju masjid.Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabdaâ€Å"Artinya : Maukah kalian aku tunjukkan apa-apa yang menyebabkan Allah menghapuskan dosa dan mengangkat derajat kalian.” Mereka berkata: â€Å"Ya, wahai Rasul”, kemudian Rasul menyebutkan salah satunya adalah memperbanyak langkah menuju masjid. [Hadits Riwayat Muslim no. 251][e] Berdo’a Ketika Masuk MasjidDoa masuk masjid yaitu :"Artinya : Ya Allah, bukalah pintu rahmat-Mu untukkuBerdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam"Artinya : Apabila diantara kalian ada yang masuk masjid maka bersholawatlah kalian atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian mengucapkan doa: â€Å"Ya Allah bukalah pintu rahmat-Mu untukku” [Hadits Riwayat Muslim 1/494 no. 713, Abu Dawud no. 465, Nasaa’I no.728, Ibnu Majah no. 772.][f]. Mendahulukan Kaki Kanan Ketika Masuk MasjidBerdasarkan perkataan shahabat yang mulia Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu:"Artinya : Termasuk Sunnah, apabila engkau masuk masjid, untuk mendahulukan kakimu yang kanan dan apabila engkau keluar, dahulukan kaki kirimu. [Hadits Riwayat Hakim 1/475, ia berkata : Shahih berdasarkan syarat Muslim" Dan disepakati oleh Adz-Dzahabi][g]. Memprioritaskan Menempati Shaff Yang Pertama.â€Å"Artinya : Seandainya manusia mengetahui keutamaan panggilan adzan dan shaf awal kemudian tidaklah mereka bisa mendapatinya kecuali dengan berundi, pastilah mereka berundi dan seandainya mereka mengetahui keutamaan bersegera menuju masjid niscaya mereka akan berlomba-…” [Hadits Riwayat Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437, Pent][h]. Berdoa Ketika Keluar MasjidJika keluar dari masjid, hendaklah mengucapkan"Artinya : Ya Allah, aku mohon kepadamu karuniamu. [Hadits Riwayat Muslim 713 dan Abu Dawud 465]Dan pada riwayat An-Nasa'i terdapat tambahan agar bershalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam[i]. Mendahulukan kaki kiri ketika keluar dari Masjid sebagaimana perkataan shahabat Anas bin Malik ketika menyebutkan tentang keutamaan mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid.[j]. Shalat Tahiyatul MasjidSabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam"Artinya : Apabila salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka hendaklah shalat dua rakaat sebelum ia duduk” [Hadits Riwayat Bukhari no. 444 dan Muslim no. 714]Imam Syafi’i berkata, â€Å"Shalat Tahiyatul Masjid disyariatkan kecuali pada waktu yang dilarang.” [1]Al Hafidz Ibnu Hajar, â€Å"Shalat Tahiyatul Masjid adalah sunnah hukumnya menurut ijma dari ahli fatawa [ulama].”Praktek sunnah-sunnah tersebut terjadi berulangkali, dilakukan oleh seorang muslim ketika hendak bepergian menuju masjid untuk shalat lima waktu, apabila dikumpulkan maka akan didapat sebanyak 50 sunnah.[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah Zaki Rachmawan]_________Foote Note[1]. Waktu yang terlarang untuk melakukan shalat sunnah tathawwu’ ada tiga. Berdasarkan hadits dari Uqbah bin Amir Al Juhani Radhiyallahu 'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata: â€Å"Ada tiga waktu yang kami dilarang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk shalat pada waktu tersebut dan juga untuk menguburkan mayyit; ketika matahari persis terbit, hingga meninggi; ketika matahari tepat di atas kepala, hingga condong; dan manakala matahari mulai tenggelam, hingga betul-betul tenggelam. [Hadits Riwayat. Muslim, dalam Kitab Shalatul Musafirin, bab waktu-waktu yang terlarang. No. 831].

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1423&bagian=0


Artikel Sunnah-Sunnah Pergi Menuju Masjid diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sunnah-Sunnah Pergi Menuju Masjid.

Peringatan Dari Bahaya Penculikan, Pembunuhan Serta Tindak Peledakan 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Peringatan Dari Bahaya Penculikan, Pembunuhan Serta Tindak Peledakan 2/2 Peringatan Dari Bahaya Penculikan, Pembunuhan Serta Tindak Peledakan 2/2

Kategori Al-Irhab = Terorisme

Jumat, 10 September 2004 23:24:51 WIBPERINGATAN DARI BAHAYA IGHTIYAALAT [PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN] SERTA TINDAK PELEDAKAN DENGAN DALIH KISAH PEMBUNUHAN KAAB BIN AL-ASYRAFOlehSyaikh Abul Hasan Musthafa bin Ismail As-Sulaimani Al-Mishri[Silsilah Al-Fatawa Asy-Syar'iyah, Darul Hadits Ma'rib Yaman, 1418H]Bagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]Syubhat-Syubhat Dan BantahannyaApabila mereka berkata, "Kami sudah terbukti berhasil di berbagai tempat".Bantahannya :Keberhasilan bukanlah sebuah ukuran [kebenaran, -pent]. Hal ini jika mereka memang benar-benar berhasil ! Namun mana bukti keberhasilan tersebut Bagaimana mungkin mereka berhasil bila mereka selalu menyelisihi alim ulama.Ada yang berdalil dengan hadits Aisyah yang berbunyi :"Artinya : Bakal ada pasukan yang akan menyerang Ka'bah, tetapi ketika mereka sampai di suatu tempat tiba-tiba dibinasakan seluruhnya. Tidak ada yang tersisa !" Beliau ditanya, "Bagaimana mungkin dibinasakan seluruhmya padahal di situ ada orang-orang yang tidak terlihat yaitu orang-orang yang sedang di pasar" Beliau menjawab, "Dibinasakan seluruhnya, kemudian dibangkitkan menurut niat masing-masing" [Muttafaqun 'Alaihi]Menurut akal mereka yang picik, makna implistnya adalah meledakkan kendaraan-kendaraan, terowongan-terowongan, atau bangunan-bangunan. adapun mengenai orang-orang yang tidak bersalah namun turut menjadi korban akan dibangkitkan menurut niat masing-masing.Cobalah perhatikan ! Betapa dangkalnya pemahaman mereka seandainya mereka mau menelaah kitab "Fathul Bari" [IV : 241] mereka pasti akan menemukan perkataan Ibnul Munayyir sebagai berikut :"Hukuman yang tertera di dalam hadits tersebut adalah hukuman Allah langsung dari-Nya, tidak boleh disamakan dengan hukuman Allah melalui prosedur syariat". [1]Memang benar, cara seperti itu diperbolehkan apabila tidak ada pilihan lain untuk mencegah kejahatan musuh-musuh Allah selain dengan cara tersebut, dan memiliki kemampuan untuk melakukannya tanpa menimbulkan fitnah [bencana] yang lebih besar sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Imam Ibnu Taimiyah.Akan tetapi, apakah benar tidak ada pilihan lain Realita yang ada membantahnya ! Peluang dakwah masih terbuka lebar di hadapan mereka. Kemudian bandingkanlah keadaan mereka dengan ayat di bawah ini."Artinya : Dan kalaulah tidak karena beberapa orang laki-laki dan wanita yang beriman yang tiada kamu ketahui sehingga kamu membunuhnya. maka kamu ditimpa kesulitan tanpa pengetahuan. [tentu Allah akan membiarkan kamu membinasakan mereka]" [Al-Fath : 25]Lalu anggaplah orang-orang yang mereka kafirkan itu benar-benar kafir, tetapi apakah setiap orang kafir boleh di culik dan dibunuh Bukankah terdapat beberapa perincian dan syarat-syarat yang telah digariskan oleh alim ulama Cobalah perhatikan, seandainya Rasulullah merestui keinginan beberapa sahabat [di antaranya adalah Abdurrahman bin Auf. -pent] untuk berperang pada waktu masih berada di kota Mekkah, niscaya beliau telah melanggar perintah Allah Azza wa Jalla. Allah berfirman."Artinya : Tidaklah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka Tahanlah tanganmu dari berperang !" [An-Nisaa : 77]Pada saat itu Rasulullah hanya berkata."Artinya : Aku diperintahkan untuk memaafkan"[Silakan lihat sebab turun ayat ini dalam buku " Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul" karya Syaikh Muqbil bin Hadii hal. 81]Ada sebagian orang yang berdalil dengan fatwa Syaikhul Islam IbnuTaimiyah dalam "Majmu ' Fatawa" [XXVIII : 546-547], yaitu ketika tentara orang-orang musyrik menawan beberapa kaum muslimin untuk menghadapi tentara orang-orang musyrik tersebut [walaupun berakibat terbunuhnya tawanan-tawanan muslim itu, -pent], kemudian semuanya nanti dibangkitkan menurut niat masing-masing, tetapi hal itu dibolehkan apabila kejahatan orang-orang musyrik tersebut sudah mengganas dan tidak dapat dicegah kecuali dengan menghadapinya. Dan hal itu termasuk di dalam kaidah : Memilih mudharat yang paling ringan. Adapun perbuatan pemuda-pemuda ingusan tadi, bahkan sebaliknya, yaitu memilih mudharat yang paling berat. Bagaikan seorang pemburu yang berburu dengan ketapelnya, ia tidak dapat melumpuhkan buruan dan tidak dapat menewaskan musuh, tapi hanya meretakkan gigi atau mencederai mata seperti yang disebutkan dalam hadits Abdullah bin Mughoffal. [2]Penjelasan lengkap masalah ini tidak dapat dimuat seluruhnya di dalam kumpulan fatwa yang sederhana ini. Keterangan lebih lanjut dapat pembaca temukan di tempat lain, inysa Allah. Nasehat kami kepada segenap kaum muslimin adalah agar mereka senantiasa berada di bawah bimbingan alim ulama. Rasulullah bersabda, "Keberkahan itu terdapat pada sesepuh-sesepuh kamu [yaitu ulama kamu] " [Hadits shahih riwayat Abu Ya'la di dalam musnadnya, dan Al-Albani mencantumkan di dalam "Silsilah Hadits Shahih" No. 1778]Dan agar mereka senantiasa menekuni dakwah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang ditegakkan di atas kaidah dan proses belajar mengajar, ditegakkan dengan ketenangan dan penyebaran nasihat serta kesabaran. Dan agar mereka membuang jauh-jauh pemikiran-pemikiran kotor tersebut.Kemudian nasehat kami kepada pemuda-pemuda itu agar mereka bertakwa kepada Allah di dalam menghadapi umat ini dan di dalam berdakwah kepada agama Allah. Dan hendaklah mereka mengevaluasi diri sendiri. Di antara mereka ada yang benar-benar ikhlas, jujur, dan benar-benar tulus membela agama. Di antara mereka ada yang ahli ibadah, zuhud, dan orang-orang yang kita acungi jempol ibadah-ibadahnya. Semoga kami bukanlah berlebih-lebihan memuji mereka ! Hendaklah mereka selalu berkonsultasi kepada alim ulama dengan penuh kejujuran dan semata-mata untuk mencari kebenaran di dalam semua masalah yang ada. Sehingga mereka menjadi penuntut ilmu dengan sebenarnya dan menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia. Dan hendaklah mereka menghidupkan kembali majlis-majlis ilmu syar'i. Janganlah mereka tertipu dengan ucapan : "Kita sekarang berada pada era tekhnologi, bukan zaman kitab kuning seperti Fathul Barii". Hendaklah selalu diingat bahwa : Seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti generasi awal [generasi Salafus Shalih] dan seluruh kejelekan adalah dengan mengikuti bid'ah generasi akhir.Telah sampai berita gembira kepada kami bahwa sekelompok besar dari mereka mulai menyadari besarnya bahaya dan kemudharatan akibat perbuatan mereka dan tergerak untuk rujuk dari kekeliruan mereka. Semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan. Demikianlah dugaan baik kami kepada orang-orang yang ikhlas yaitu segera bertobat kepada Allah dari kesalahan dan segera menjauhi tindakan-tindakan yang dinyatakan sesat oleh alim ulama. Semoga Allah memperkaya pengetahuan kita di dalam agama dan menganugrahkan keistiqomahan di atasnya.Kami memohon kepada Allah semoga memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan semoga menjadikan kita sebagai pembingbing kepada hidayah, bukan sebagai orang yang sesat lagi menyesatkan. Dan semoga Allah mewafatkan kita dalam keadaan selamat, bukan sebagai juru fitnah [penyebar bencana] dan bukan pula sebagai orang yang terfitnah [ditimpa bencana]. Sesungguhnya Dia-lah satu-satinya penolong dan Yang Maha Kuasa atas segalanya. Shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad, sahabat, serta keluarganya.[Disalin dari buku Silsilah Al-Fatwa Asy-Syar'iyah edisi Indonesia Bunga Rampai Fatwa-Fatwa Syar'iyah oleh Syaikh Abul Hasan Musthafa bin Ismail As-Sulaimani Al-Mishri, terbitan Pustaka At-Tibyan Cet Th 2000, hal 98 - 105, penerjemah Abu Ihsan]__________Foote Notes[1] Sebab hukuman Allah melalui syari'at dijatuhkan berdasarkan bukti-bukti, persaksian-persaksian, dan azas praduga tidak bersalah, berbeda dengan hukuman Allah langsung dari-Nya. -pent.[2] Maksud beliau adalah hadits Muttafaq 'alaihi dari Abdullah bin Mughaffal bahwa pada suatu hari ia melihat seseorang berburu dengan cara melemparkan batu [dengan ketapel atau sejenisnya], beliau menegurnay seraya berkata, "Janganlah gunakan cara seperti itu, sebab Rasulullah telah melarangnya, sesungguhnya Rasulullah telah bersabda, "Cara seperti itu tidak dapat melumpuhkan buruan, dan tidak dapat menewasakan musuh, tetapi hanya meretakkan gigi atau mencederai mata". Kemudian setelah itu beliau melihat orang tersebut masih melakukannya. Beliau berkata kepadanya. "Aku sudah sampaikan kepadamu bahwa Rasulullah telah melarangnya, namun kamu masih saja melakukannya ! Aku tidak mau berbicara denganmu selama-lamanya". Cobalah lihat ! betapa mirip pemuda-pemuda ingusan tadi dengan orang tersebut, -pent.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1013&bagian=0


Artikel Peringatan Dari Bahaya Penculikan, Pembunuhan Serta Tindak Peledakan 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Peringatan Dari Bahaya Penculikan, Pembunuhan Serta Tindak Peledakan 2/2.

Tujuan Manusia Diciptakan

Kumpulan Artikel Islami

Tujuan Manusia Diciptakan

>> Pertanyaan :

Apa tujuan penciptaan manusia?

>> Jawaban :

Sebelum menjawab pertanyaan ini, saya ingin meng-ingatkan pada kaidahumum tentang apa yang diciptakan Allah Ta'ala dan apa yangdisyariatkan-Nya. Kaidah ini diambil dari firman Allah Ta'ala:

Sesungguhnya Dialah yang Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. [Yusuf:83], dan firman-Nya:

Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. [Al-Ahzab:1] serta ayat-ayat lainnya yang menunjukkan tentang pene-tapan hikmahAllah Ta'ala pada apa yang diciptakan-Nya dan apa yangdisyariatkan-Nya, yaitu ketentuan-ketentuan-Nya dalam penciptaan dansyariat. Sesungguhnya tidak ada sesuatu pun yang diciptakan AllahTa'ala kecuali ada hikmahnya, baik itu dalam hal mengadakannya ataupunmeniadakannya, dan tidak ada sesuatu pun yang disyariatkan AllahTa'ala kecuali untuk suatu hikmah, baik itu yang diwajibkan, atau yangdiha-ramkan ataupun yang dibolehkan.

Namun kadang-kadang hikmah-hikmah yang tercakup dalam hikmahpenciptaan dan pensyariatan itu kita ketahui, kadang pula tidak kitaketahui dan ada pula yang hanya diketahui oleh sebagian orang sajasesuai dengan ilmu dan pemahaman yang diberikan Allah Ta'ala kepadamereka. Demikianlah, maka kami katakan; bahwa sesungguh-nya AllahTa'ala menciptakan jin dan manusia untuk suatu hikmah yang agung dantujuan yang mulia, yaitu untuk beribadah [menghamba] kepada-Nya,sebagaimana firman-Nya:

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya merekamenyembah-Ku. [Adz-Dzariyat: 56].

Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamusecara main-main [saja], dan bahwa kamu tidak akan dikembali-kankepada Kami[Al-Mukminun: 115].

Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja [tanpapertanggungjawaban][Al-Qiyamah: 36].

Dan masih banyak ayat-ayat lainnya yang menunjukkan bahwa Allah Ta'alamempunyai hikmah yang agung dalam penciptaan jin dan manusia, yaituuntuk beribadah kepada-Nya.

Ibadah adalah tunduk dan patuh kepada Allah Ta'ala dengan penuhkecintaan dan pengagungan dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya danmenjauhi larangan-larangan-Nya sesuai dengan tuntunan yang ditetapkandalam syariat-syariat-Nya. Allah Ta'ala berfirman,

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah denganmemurnikan ketaatan kepada-Nya dalam [menjalankan] agama yang lurus.[Al-Bayyinah: 5].

Jadi, itulah hikmah penciptaan jin dan manusia. Dan berdasarkan ini,maka barangsiapa yang membelakangi Rabbnya dan enggan beriba-dahkepada-Nya, berarti ia telah mencampakkan hikmah penciptaan para hamba,dan perbuatannya itu berarti persaksiannya bahwa Allah Ta'ala telahmenciptakan makhluk dengan sia-sia, kendati hal itu tidakdinyata-kannya, namun telah menunjukkan keangkuhan dan kesombongannyauntuk taat kepada Rabbnya.

Artikel Tujuan Manusia Diciptakan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tujuan Manusia Diciptakan.

Balasan Orang Yang Takut Kepada Rabb-nya

Kumpulan Artikel Islami

Balasan Orang Yang Takut Kepada Rabb-nya Yahya bin Ayyub berkata, “Ada seorang pemuda diMadinah yang amat dikagumi oleh ‘Umar bin al-Khaththab RA. Suatu malam,seusai shalat ‘Isya, pemuda ini keluar lalu muncullah di hadapannyaseorang wanita yang menyodorkan dirinya sehingga tergoda jugalahhatinya, lalu wanita itu berlalu.

Dia mengikuti jalannya dari belakang hingga sampai ke depan pintunya,lalu melirik-lirik karena malu dengan hatinya dan ketika itulah diateringat ayat Allah [artinya],

“Sesungguhnya orang-rang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-wasdari syaithan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga merekamelihat kesalahan-kesalahannya.” “ [al-A’râf:201], setelahmembacakan ayat itu, dia jatuh pingsan. Lantas, si wanita itu membukapintu dan melihat kondisinya seperti sudah jadi mayat, lantas dibantuoleh pembantu perempuannya, mereka berdua mengangkatnya hingga sampaike pintu rumahnya sendiri.

Tak berapa lama, keluarlah ayahnya dan menyaksikan anaknya tergeletakdi depan pintu. Sang anak kemudian dibawa masuk, lantas tersadar.Kemudian dia menanyakan kepada sang anak,

“Apa yang telah terjadi denganmu, wahai anakku.”

Sang anak tidak memberitahukan kejadian yang sebenarnya namun ayahnyanampak tetap ngotot hingga akhirnya dia menceritakan duduk perkaranya.Ketika sampai pada ayat yang dibacanya tadi, dia kembali jatuh pingsanyang sangat serius hingga menghembuskan nafas terakhir.

Kisah kematiannya ini sampai ke telinga ‘Umar RA., maka dia berkata,“Kenapa kalian tidak memberitahuku perihal kematiannya.” Kemudian diapergi menuju kuburannya, berdiri seraya memanggil,

“Wahai fulan! “ ‘Dan bagi orang yang takut saat menghadap Tuhannyaada dua surga.’ “ [ar-Rahmân:46].”

Lalu dia mendengar suara yang berasal dari dalam kuburan itu, “Wahai‘Umar, Rabbku telah memberinya padaku.”

Terdapat versi lain dari riwayat mengenai kisah ini, yaitu “Adaseorang pemuda pada masa ‘Umar bin al-Khaththab RA., yang selaludatang ke masjid dan beribadah di sana. Lantas suatu ketika, adaseorang pembantu perempuan yang jatuh cinta padanya dan hal itumembuat hatinya tergetar. Kemudian setelah itu, dia ingat kepada Allahdan melihat kesalahan-kesalahannya sehingga membuatnya jatuh pingsan.Lalu datanglah pamannya yang membawanya ke rumahnya. Tatkala siuman,dia berkata,

“Wahai pamanda, pergilah ke hadapan ‘Umar lalu sampaikanlah salamkuuntuknya serta katakan kepadanya, ‘Apa balasan orang yang takut saatmenghadap Rabb-nya.’”

Lalu sang pamanpun memberitahu ‘Umar yang lantas mengunjunginya namunternyata dia sudah meninggal dunia. Maka, berkatalah ‘Umar, “Diamendapatkan dua surga.”

[SUMBER: “al-Maw’id Jannât an-Na’îm“ karya Ibrâhîm bin‘Abdullah al-Hâzimy, h.59-60 sebagai yang dinukil dari kitab

“Rawdlah al-Muhibbîn“ karya Ibn al-Qayyim]

Artikel Balasan Orang Yang Takut Kepada Rabb-nya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Balasan Orang Yang Takut Kepada Rabb-nya.

Wanita Telah Menyelesaikan Semua Manasik Haji KecualiMelempar Jumrah Karena Punya Anak Kecil

Kumpulan Artikel Islami

Wanita Telah Menyelesaikan Semua Manasik Haji KecualiMelempar Jumrah Karena Punya Anak Kecil

>> Pertanyaan :

Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya: Seorang wanita telahmenyelesaikan semua manasik haji kecuali melempar jumrah dan iamewakilkannya kepada orang lain, sebab ia bersama anaknya yang masihkecil, bagaimana hukum hajinya ?

>> Jawaban :

Apabila tidak ada orang yang menjaga anaknya kecuali dia, maka bolehmewakilkan melempar jumrah kepada orang lain, tetapi bila ada orangyang bisa menjaganya, maka tidak boleh mewakilkannya baik haji wajibataupun sunnah.

Artikel Wanita Telah Menyelesaikan Semua Manasik Haji KecualiMelempar Jumrah Karena Punya Anak Kecil diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Telah Menyelesaikan Semua Manasik Haji KecualiMelempar Jumrah Karena Punya Anak Kecil.

Bagaimana Allah Menyiksa Manusia Sedang Itu Sudah Ditentukan Allah

Kumpulan Artikel Islami

Bagaimana Allah Menyiksa Manusia Sedang Itu Sudah Ditentukan Allah Bagaimana Allah Menyiksa Manusia Sedang Itu Sudah Ditentukan Allah

Kategori Qadha Dan Qadar

Jumat, 27 Februari 2004 21:36:01 WIBBAGAIMANA ALLAH MENYIKSA MANUSIA SEDANG ITU SUDAH DITENTUKAN ALLAHOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-'UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ditanya : "Ada polemik yang dirasakan sebagian manusia, yaitu bagaimana Allah akan menyiksa karena ma'siyat, padahal telah Dia takdirkan hal itu atas manusia "Jawaban.Sebenarnya hal ini bukanlah polemik. Langkah manusia untuk berbuat jahat kemudian dia disiksa karenanya bukanlah persoalan yang sulit. Karena langkah manusia pada berbuat jahat adalah langkah yang sesuai dengan pilihannya sendiri dan tidak ada seorangpun yang mengacungkan pedang di depannya dan mengatakan : "Lakukanlah perbuatan munkar itu", akan tetapi dia melakukannya atas pilihannya sendiri. Allah telah berfirman."Artinya : Sesungguhnya Aku telah memberi petunjuk kepadanya pada jalan [yang benar], maka adakalanya dia bersyukur dan adakalanya dia kufur" [Al-Insan : 3]Maka baik kepada mereka yang bersyukur maupun yang kufur, Allah telah menunjukkan dan menjelaskan tentang jalan [yang benar]. Akan tetapi sebagian manusia ada yang memilih jalan tersebut dan sebagian lagi ada yang tidak memilihnya. Penjelasan [Allah] tersebut pertama dengan Ilzam [keharusan/kepastia logis] dan kedua dengan Bayan [penjelasan].Dalam hal Ilzam, maka kita dapat mengatakan kepada seseorang : Amal duniawi dan amal ukhrawimu sebenarnya sama dan seharusnya Anda memperlakukan keduanya secara sama. Sebagai hal yang maklum adalah apabila ditawarkan kepadamu dua pekerjaan duaniawi yang telah direncanakan. Yang pertama kamu yakini mengandung kabaikan untuk dirimu dan yang kedua merugikan dirimu. Maka pastilah Anda akan memilih pekerjaan pertama yang merupakan pekerjaan terbaik dari dua rencana di atas dan tidak mungkin Anda memilih pekerjaan kedua, yang merupakan pilihan terburuk lalu Anda mengatakan : "Qadar [Allah] telah menetapkan saya padanya [piliha kedua]. Dengan demikian, apa yang telah Anda tetapkan dalam menempuh jalan dunia semestinya Anda lakukan dalam menempuh jalan ukhrawi. Kita dapat mengatakan : Allah telah menawarkan di hadapanmu dua amal akhirat, yaitu amal buruk yang berupa amal-amal yang menyalahi syara' dan amal shalih yang berupa amal-amal yang sesuai dengan syara'. Maka apabila dalam berbagai pekerjaan duniawi Anda memilih perbuatan yang baik, mengapa Anda tidak memilih amal baik dalam amal akhirat. Karena itu, seharusnya Anda memilih amal baik di dalam mencari akhirat sebagaimana Anda harus memilih pekerjaan baik dalam mencari dunia. Inilah cara Ilzam.Adapun cara Bayan, maka kita dapat mengatakan bahwa kita semua tidak tahu apa yang telah ditakdirkan Allah kepada kita. Allah berfirman."Artinya : Setiap diri tidak mengetahui apa yang akan dia kerjakan besok" [Luqman : 34]Maka ketika seseorang melakukan suatu perbuatan, berarti dia melakukannya atas pilihannya sendiri dan bukan karena mengetahui bahwa Allah telah mentakdirkan perbuatan tersebut kepadanya. Oleh karena itu, sebagian ulama' mengatakan : "Sesungguhnya Qadar itu rahasia yang tertutup". Dan kita semua tidak pernah mengetahui bahwa Allah telah mentakdirkan begitu, kecuali bila perbuatan tersebut telah terjadi. Dengan demikian, ketika kita melakukan sesuatu perbuatan, maka bukan berarti kita melakukannya atas dasar bahwa perbuatan tersebut telah ditetapkan bagi kita. Akan tetapi kita melakukannya berdasarkan pilihan kita sendiri dan ketika telah terjadi maka kita baru tahu bahwa Allah telah mentakdirkannya untuk kita.Oleh karena itu, manusia tidak bisa beralasan dengan takdir kecuali setelah terjadinya perbuatan tersebut. Disebutkan dari Amirul Mu'minin, Umar bin Kahtthab, sebuah kisah [mungkin benar dari beliau mungkin tidak] bahwa seorang pencuri yang telah memenuhi syarat potong tangan dilaporkan kepada beliau. Ketika Umar menyuruh untuk memotong tangannya, dia mengatakan : "Tunggu dulu hai Amirul Mu'minin, demi Allah aku tidak mencuri itu kecuali karena Qadar Allah". Umar mengatakan : "Aku tidak akan memotong tanganmu kecuali karena Qadar Allah". Maka Umar berargumentasi dengan argumentasi yang digunakan pencuri tersebut tentang kasus pencurian terhadap harta orang-orang Islam. Padahal Umar bisa berargumentasi dengan Qadar dan Syari'at, karena beliau diperintahkan untuk memotong tangannya. Adapun dalam kasus tersebut, beliau berargumentasi dengan Qadar karena argumentasi tersebut lebih tepat mengenai sasaran.Berdasarkan hal itu, maka seseorang tidak lagi berargumentasi dengan Qadar untuk berbuat ma'siyat kepada Allah dan dalam kenyataannya dia memang tidak punya alasan dalam hal di atas. Allah berfirman."Artinya : [Aku telah mengutus] para rasul yang membawa berita gembira dan memberi peringatan agar manusia tidak punya alasan/argumentasi kepada Allah setelah adanya para rasul" [An-Nisa : 165]Sementara semua amal manusia, setelah datangnya para rasul, tetap terjadi atas Qadar Allah. Walaupun Qadar bisa dijadikan argumentasi akan tetapi selalu bersama-sama dengan terutusnya para rasul selamanya. Dengan demikian jelas bahwa tidak layak berbuat ma'siyat dengan alasan Qadha' dan Qadar Allah, karena dia tidak dipaksa untuk melakukannya.Semoga Allah memberi Taufiq.[Disalin kitab Al-Qadha' wal Qadar edisi Indonesia Tanya Jawab Tentang Qadha dan Qadar, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin', terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Abu Idris]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=314&bagian=0


Artikel Bagaimana Allah Menyiksa Manusia Sedang Itu Sudah Ditentukan Allah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bagaimana Allah Menyiksa Manusia Sedang Itu Sudah Ditentukan Allah.

Dipaksa Menikah Pada Usia Dini

Kumpulan Artikel Islami

Dipaksa Menikah Pada Usia Dini

>> Pertanyaan :

Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya: Seorang wanita pada masakecilnya telah dihibahkan oleh bapaknya kepada seorang laki-laki,tetapi setelah dewasa dan bapaknya telah wafat ia tidak suka terha-daplaki-laki itu, bagaimana status hal tersebut?

>> Jawaban :

Jika masalahnya seperti yang telah disebutkan maka hibah yangdisebutkan itu tidak bisa disebut pernikahan yang sah dan perempuantersebut bukan istri yang sah bagi laki-laki tersebut hanya karenapenghibahan sebab tidak terpenuhi syarat sahnya pernikahan.[Fatawa waRasaail Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 10/78]

Artikel Dipaksa Menikah Pada Usia Dini diambil dari http://www.asofwah.or.id
Dipaksa Menikah Pada Usia Dini.

Hewan Yang Tidak Sah Dijadikan Hewan Qurban

Kumpulan Artikel Islami

Hewan Yang Tidak Sah Dijadikan Hewan Qurban

>> Pertanyaan :

Bolehkah mengucapkan niat misalnya jika saya ingin menyembelih hewanqurban untuk orang tua saya yang telah meninggal, lalu sayamengucapkan : Ya Allah, qurban ini untuk orang tua saya si fulan, atausaya melakukan hajat saya tanpa mengucapkan niat dan cukup. ?

>> Jawaban :

Niat tempatnya di hati, dan cukup dengan apa yang diniatkan dalam hati,dan tidak mengucapkannya dan dia harus mengucapkan Bismillah danAllahu Akbar ketika akan menyembelih, berdasarkan riwayat Anas binMalik radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamberqurban dengan dua domba, dia sembelih keduanya dengan tangan beliausendiri, membaca Bismillah dan Allahu Akbar. Hr. Ahmad, Muslim, AbuDaud, Tirmidzi, Nasa'I dan Ibnu Majah. Dan tidak ada larangan, jikadia [ yang berqurban ketika menyembelih] mengucapkan : Ya Allah,qurban ini untuk orangtuaku, dan ini adalah bukan termasuk mengucapkanniat.

Artikel Hewan Yang Tidak Sah Dijadikan Hewan Qurban diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hewan Yang Tidak Sah Dijadikan Hewan Qurban.

Apa Yang Lazim Dan Yang Wajib Dilakukan Orang Yang Berpuasa ? Dan Adakah Nilai Sosial Puasa

Kumpulan Artikel Islami

Apa Yang Lazim Dan Yang Wajib Dilakukan Orang Yang Berpuasa ? Dan Adakah Nilai Sosial Puasa Apa Yang Lazim Dan Yang Wajib Dilakukan Orang Yang Berpuasa Dan Adakah Nilai Sosial Puasa

Kategori Puasa - Fiqih Puasa

Kamis, 20 Oktober 2005 12:29:37 WIBAPA YANG LAZIM DAN YANG WAJIB DILAKUKAN ORANG YANG BERPUASAOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa yang lazim dan yang wajib dilakukan orang yang berpuasa JawabanYang lazim bagi orang yang berpuasa adalah memperbanyak ketaatan dan menghindari semua larangan. Sedangkan yang wajib atasnya adalah memelihara kewajiban-kewajiban dan menjauhi hal-hal yang diharamkan, yaitu melaksanakan shalat yang lima waktu pada waktunya secara berjama’ah, meninggalkan dusta dan ghibah [menggunjing], meninggalkan kecurangan dan praktek-praktek riba serta semua perkataan atau perbuatan haram lainnya.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong dan amalan palsu serta perbuatan bodoh, maka Allah tidak membutuhkan dia agar meninggalkan makan dan minumnya” [Hadits Riwayat Al-Bukhari, Kitab Al-Adabul Mufrad [6057]]NILAI SOSIAL PUASAPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Adakah nilai sosial dalam ibadah puasa JawabanAda. Puasa memiliki nilai-nilai sosial, di antaranya melahirkan rasa persamaan di antara sesama kaum muslimin, bahwa mereka adalah umat yang sama, maka di waktu yang sama dan berpuasa di waktu yang sama pula. Yang kaya merasakan ni’mat Allah sehingga menyayangi yang fakir. Menghindari perangkap-perangkap setan yang ditujukan kepada manusia. Lain dari itu, puasa bisa melahirkan ketakwaan kepada Allah yang mana ketakwaan tersebut dapat memperkuat hubungan antar individu masyarakat.[Fatawa Ash-Shiyam, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal.26][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1619&bagian=0


Artikel Apa Yang Lazim Dan Yang Wajib Dilakukan Orang Yang Berpuasa ? Dan Adakah Nilai Sosial Puasa diambil dari http://www.asofwah.or.id
Apa Yang Lazim Dan Yang Wajib Dilakukan Orang Yang Berpuasa ? Dan Adakah Nilai Sosial Puasa.

Hukum Terhadap Orang Yang Mengingkari Adanya Kehidupan Akhirat

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Terhadap Orang Yang Mengingkari Adanya Kehidupan Akhirat Hukum Terhadap Orang Yang Mengingkari Adanya Kehidupan Akhirat

Kategori Syubhat Dan Jawaban

Jumat, 4 Maret 2005 07:32:12 WIBHUKUM TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI ADANYA KEHIDUPAN AKHIRATOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

>> Pertanyaan :Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum terhadap orang yang mengingkari kehidupan akhirat dan mengklaim bahwa hal itu hanyalah khurafat yang ada pada abad-abad pertengahan Dan bagaimana membungkam argumentasi merekaJawaban.Barangsiapa yang mengingkari kehidupan akhirat dan mengklaim bahwa hal itu merupakan khurafat yang ada pada abad-abad pertengahan, maka dia kafir. Hal ini berdasarkan firman-firman Allah berikut:[1]. FirmanNya."Artinya : Dan tentu mereka akan mengatakan [pula], 'Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia saja, da kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan.' Dan seandainya kamu melihat ketika mereka dihadapkan kepada Rabbnya [tentulah kamu melihat peristiwa yang meng-harukan]. Berfirman Allah,' Bukankah [kebangkitan] itu benar,' Mereka menjawab,' Sungguh benar, demi Rabb kami.' Berfirman Allah, 'Karena itu rasakanlah adzab ini, disebabkan kamu mengingkari[nya] ' . " [Al-An'am:29-30][2]. FirmanNya."Artinya : Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan. [yaitu] orang-orang yang mendustakan hari pembalasan. Dan tidak ada yang mendustakan hari pembalasan itu melainkan setiap orang yang melampui batas lagi berdosa. yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata, "Itu adalah dongengan orang-orang yang dahulu." Sekali-kali tidak [demikian], sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka. Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari [melihat] Rabb mereka." Kemudian, sesungguhnya mereka benar-benar masuk neraka. Kemudian, dikatakan [kepada mereka], ' Inilah adzab yang dahulu selalu kamu dustakan'." [Al-Muthaffifin:10-17][3]. FirmanNya."Artinya : Bahkan mereka mendustakan hari kiamat. Dan Kami sediakan neraka yang menyala-nyala bagi siapa yang mendustakan hari kiamat." [Al-Furqan : 11].[4]. FirmanNya."Artinya : Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan pertemuan dengan Dia, mereka putus asa dari rahmatKu, dan mereka itu mendapat adzab yang pedih. " [Al-Ankabut : 23]Sedangkan untuk membungkam argumentasi mereka yang mengingkari tersebut adalah sebagai berikut:Pertama.Sesungguhnya riwayat tentang perkara kebangkitan sudah dinukil secara mutawatir oleh para Nabi dan Rasul di dalam kitab-kitab Ilahi dan syari'at-syari'at langit serta telah diterima secara meluas oleh umat-umat mereka. Bagaimana mungkin kalian mengingkarinya sementara kalian malah membenarkan riwayat yang dinukil para filosof atau pemilik suatu aliran atau prinsip tertentu kepada kalian sekalipun informasi tentang hal itu tidak mencapai tingkatan informasi mengenai perkara kebangkitan, baik dari aspek sarana periwayatannya ataupun persaksian realitas.Kedua.Sesungguhnya perkara kebangkitan dapat diterima oleh akal. Hal itu ditinjau dari beberapa aspek,[1]. Setiap orang tidak ada yang mengingkari bahwa makhluk diciptakan dari tidak ada dan bahwa ia baru terjadi dari tidak terjadi. Maka tentunya, bahwa Yang menciptakan dan menjadikannya ada setelah tidak ada juga mampu mengembalikannya [menghidupkannya] kelak adalah lebih berhak lagi. Hal ini sebagaimana firmanNya,"Artinya : Dan Dialah yang menciptakan [manusia] dari permulaan, kemudian mengembalikan [menghidupkan]nya kembali, dan menghidupkannya kembali itu adalah lebih mudah bagiNya." [Ar-Rum : 27]Dan firmanNya."Artinya : Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kamilah yang akan melaksanakannya." [Al-Anbiya’: 104][2]. Setiap orang tidak ada yang mengingkari keagungan penciptaan langit dan bumi karena bentuk keduanya yang besar dan pembuatannya yang demikian indah. Maka tentunya, bahwa Yang menciptakan keduanya juga mampu mengembalikannya [seperti semula] adalah lebih berhak lagi. Sebagaimana firman-firmanNya."Artinya : Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia." [Ghafir : 57]"Artinya : Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah yang menciptakan langit dan bumi dan Dia tidak merasa payah karena menciptakannya, kuasa menghidupkan orang-orang mati Ya [bahkan] sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. " [Al-Ahqaf : 33]"Artinya : Dan Tidaklah Rabb yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan kembali jasad-jasad mereka yang sudah hancur itu Benar Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencita lagi Maha Mengetahui, Sesungguhnya perintahNya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya,’Jadilah! ' maka terjadilah ia." [Yasin : 81-82].[3]. Setiap orang yang memiliki pengetahuan menyaksikan bumi yang kering dan tumbuh-tumbuhannya mati, lalu turun hujan menyiraminya sehingga menjadi subur dan tumbuh-tumbuhan hidup kembali setelah mati. Yang Mahakuasa untuk menghidup-kannya setelah ia mati adalah juga Yang Mahakuasa untuk menghidupkan kembali orang-orang yang sudah mati dan membangkitkannya. Allah Subanahu wa Ta'ala berfirman."Artinya : Dan sebagian dari tanda-tanda [kekuasaan]Nya bahwa kamu melihat bumi itu kering tandus, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya [Rabb] Yang menghidupkannya tentu dapat menghidupkan yang mati; sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu." [Fushshilat : 39]Ketiga.Sesungguhnya perkara kebangkitan dapat dirasakan oleh fisik dan realitas terhadap kejadian-kejadian hidup kembalinya orang-orang yang sudah mati. Di dalam surat Al-Baqarah, Allah menyinggung lima kejadian, yaitu firmanNya,"Artinya : Atau apakah [kamu tidak memperhatikan] orang-orang yang melalui suatu negeri yang [temboknya] telah roboh menutupi atapnya. Dia berkata, 'Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah roboh' Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya, 'Berapakah lamanya kamu tinggal disini' la menjawab, 'Saya telah tinggal di sini sehari atau setengah hari. ' Allah berfirman, ' Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya; lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi berobah; dan lihatlah kepada keledai kamu [yang telah menjadi tulang belulang]; Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, bagaimana kami menyusunnya kembali, kemudian Kami menutupnya kembali dengan daging. ' Maka tatkala telah nyata kepadanya [bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati] diapun berkata, 'Saya yakin bakwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." [Al-Baqarah : 259]Keempat.Sesungguhnya hikmah menuntut adanya kebangkitan setelah kematian agar setiap jiwa mendapatkan balasan perbuatannya sebab bila tidak demikian, maka tentunya penciptaan manusia akan menjadi sia-sia, tidak ada nilainya, tidak ada hikmahnya serta tidak akan ada perbedaan antara manusia dan binatang-binatang di dalam kehidupan duniawi ini. Hal ini sebagaimana firman-firman Allah Subhanahu wa Ta'ala berikut."Artinya : Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main [saja], dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami. Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya;tidak ada ilah [yang berhak disembah] selain Dia, Rabb [Yang mempunyai] 'Arsy yang mulia. [Al-Mu'minun : 115-116]"Artinya : Sesungguhnya hari kiamat itu akan datang Aku merahasiakan [waktunya] agar supaya tiap-tiap diri itu dibalas dengan apa yang ia usahakan." [Thaha : 15]"Artinya : Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh, 'Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.' [Tidak demikian], bahkan [pasti Allah akan membangkitkan-nya], sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. Agar Allah menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu, dan agar orang-orang kafir itu mengetahui bahwasanya mereka adalah orang-orang yang berdusta. Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya, 'Kun [jadilah] Maka jadilah ia." [An-Nahl : 38-40]"Artinya : Orang-orang yang kafir mengatakan, bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah, 'Tidak demikian, demi Rabb-ku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.' Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." [At-Taghabun : 7]Maka, bila Anda telah menjelaskan argumentasi-argumentasi ini kepada para pengingkar adanya hari kebangkitan namun mereka terus ngotot dengan hal itu, berarti mereka itu adalah orang-orang sombong lagi pembangkang. Dan, orang-orang yang berbuat kezhaliman akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.[Majmu' Fatawa Wa Rasa'il Syaikh ibn Utsaimin, Juz.11, hal. 22-25][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 131-133 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1365&bagian=0


Artikel Hukum Terhadap Orang Yang Mengingkari Adanya Kehidupan Akhirat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Terhadap Orang Yang Mengingkari Adanya Kehidupan Akhirat.

Sabtu, 12 Juli 2008

Macam-Macam Ikhtilaf 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Macam-Macam Ikhtilaf 2/2 Macam-Macam Ikhtilaf 2/2

Kategori Akhlak

Senin, 12 Juli 2004 23:20:29 WIBMACAM-MACAM IKHTILAFOlehSalim bin Shalih Al-MarfadiBagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]Sekalipun demikian, persoalannya tidaklah mutlak begitu yaitu dapat berijtihad untuk membid'ahkan siapa saja yang dikehendaki dengan hujjah ijtihad yang diperbolehkan. Oleh karena itu ada beberapa ketentuan untuk ijitihad ini, yaitu :[1] Hendaknya dalam masalah yang di ijtihad-kan, tidak ada dalil yang qath'iyuts tsubut [qath'i adanya sebagai dalil] dan qath'iyud-dalalah [qath'i penunjukannya/dalalahnya], sebab tidak boleh berijtihad dalam menentang nash. Saya buatkan satu contoh mengenainya dengan firman Allah."Artinya : Tetapi jika ia tidak menemukan [binanatang korban atau tidak mampu], maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari [lagi] apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh [hari] yang sempurna" [Al-Baqarah : 196].Ayat ini adalah dalil yang qath'iyus-tsubut [qath'i adanya/tetapnya sebagai dalil] karena ia termasuk Al-Qur'an al-Karim. Dan juga qath'iyud dalalah [qath'i penunjukkannya/dalalahnya] tentang wajibnya puasa sepuluh hari bagi orang yang tidak mendapatkan hewan kurban [denda] padahal ia ber-tamattu' [mendahulukan umrah daripada haji].[2] Hendaknya dalil tentang permasalahan itu mengandung beberapa kemungkinan. Contoh yang bekaitan dengan dalil zhanniyuts-tsubut [dalil yang masih bersifat zhann.dipertanyakan keadaannya sebagai dalil], ialah pendapat sebagian ulama Ahlus Sunnah yang menyatakan bahwa mustahab [sunnah] hukumnya mengerak-gerakkan jari ketika tasyahhud. Sementara sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa tambahan "menggerak-gerakkan [jari]" dalam hadits itu adalah syadz [bertentangan dengan riwayat yang lebih kuat]. Contoh yang berkaitan dengan dalil zhanniyud-dalalah [penunjukkannya sebagai dalil masih bersifat dugaan/dalalahnya tidak qath'i] ialah firman Allah. :"Artinya : Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri [menunggu] tiga kali quru" [Al-Baqarah : 228].Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Al-Qar'u adalah suci, sementara yang lain berpendapat bahwa Al-Qar'u adalah haid. Kedua pendapat tersebut mempunyai kemungkinan benar-benar secara bahasa.[3] Hendaknya ijtihad yang dilakukan tidak dalam masalah yang telah ijma' [disepakati] atau tidak dalam masalah yang telah baku sebagai manhaj ilmiyah Ahlu Sunnah.[4] Hendaknya hukum atas permasalahan itu bersumber dari seorang mujtahid yang telah memenuhi persyaratan ijtihad, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka tentang ushul fiqh.[5] Hendaknya kesimpulan hukum dibangun berdasarkan metode Ahlus Sunnah dalam cara pandang maupun cara mengambil dalil. Di antara metode itu adalah bahwa dalam pendapat yang di ijtihadkannya, memiliki pendahulu dari kalangan ulama umat ini yang telah dipersaksikan keilmuannya dalam masalah dien. Al-Hafidzh Ibnu Rajab dalam kitabnya "Fadhul Ilmi as-Salaf 'ala al-Khalaf" berkata :"Adapun para imam dan Fuqaha' Ahul Hadits, maka mereka akan mengikuti hadits shahih sebagaimana adanya apabila hadits itu diamalkan oleh para sahabat, orang-orang yang sesudah mereka atau sekelompok dari mereka, Adapun apa yang telah disepakati oleh mereka untuk ditinggalkan, maka ia tidak boleh diamalkan Umar bin Abdul Aziz berkata : Ambillah pendapat yang sesuai dengan [pendapat] orang-orang sebelum kalian [Salafus Shalih], sesungguhnya mereka lebih tahu dari pada kalian" [Lihat Tsalatsu Rasa'il, karya Al-Hafizh Ibnu Rajab, hal. 140, Tahqiq Muhammad Al-Ajami]Dari keterangan di atas, menjadi jelaslah macam ikhtilaf yang pertama dari ikhtilaf yang diperbolehkan.[b]. Ikhtilaf Tanawwu'Contohnya adalah ikhtilaf sahabat dalam masalah bacaan [Al-Qur'an] pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.Dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :"Saya mendengar seseorang membaca ayat yang saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membacanya berbeda dengan orang itu, maka saya pegang tangannya lalu saya bahwa kehadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Saya laporkan hal itu kepada beliau, namun saya melihat tanda tidak suka pada wajah beliau, dan beliau bersabda."Artinya : Kalian berdua bagus [bacaannya], jangan berselisih ! Sesungguhnya umat sebelum kalian berselisih lalu mereka binasa".Ulama yang paling baik menulis masalah ikhtilaf tanawwu ini dan menjelaskannya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, yaitu ketika beliau berkata : "Ikhtilaf tanawwu' ada beberapa macam, diantaranya adalah ikhtilaf yang masing-masing dari kedua perkataan [pendapat] atau perbuatan itu benar sesuai syari'at, seperti bacaan [Al-Qur'an] yang diperselisihkan itu dicegah oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Kalian berdua bagus/benar [bacaannya]"Misalnya lagi adalah ikhtilaf dalam macam-macam sifat adzan, iqamah, do'a iftitah, tasyahhud, shalat khauf, takbir ied, takbir jenazah dan lain-lain yang semuanya disyari'atkan, meskipun dikatakan bahwa sebagiannya lebih afdhal. Kemudian kita dapatkan banyak umat Islam yang terjerumus dalam ikhtilaf hingga menyebabkan terjadinya peperangan [pertengkaran] antar golongan diantara mereka. hanya karena masalah menggenapkan lafazh iqamah atau mengganjilkannya, atau masalah-masalah semisal lainnya. Ini adalah substansi keharaman itu sendiri. Sementara orang yang tidak sampai ketingkat ini [yaitu tingkat peperangan/pertengkaran], banyak diantaranya yang kedapatan fanatik terhadap salah satu cara [adzan, iqamahm dst] tersebut karena mengikuti hawa nafsu, dan berpaling dari cara lain, atau melarang cara lain yang sebenarnya masuk dalam salah satu cara. Hal yang tentu dilarang oleh Nabi.Diantara ikhtilaf tanawwu' juga adalah ikhtilaf yang masing-masing dari dua pendapat mempunyai kesamaan makna namun redaksinya berbeda, sebagaiman banyak orang [Ulama] yang kadang berselisih dalam membahasakan ketentuan hukum-hukum had, shighah-shighah [bentuk-bentuk ] dalil, istilah tentang nama-nama sesuatu, pembagian-pembagian hukum dan lain-lain. Selanjutnya kebodohan atau kezhalimanlah yang akhirnya membawa pada sikap memuji terhadap sakah satu dari dua pendapat tadi dan mencela yang lain.Diantaranya lagi adalah tentang sesuatu yang memiliki dua makna yang berbeda namun tidak saling berlawanan. Yang ini adalah perkataan benar, dan yang itu juga merupakan perkataan benar, sekalipun maknanya saling berbeda. Ini banyak sekali terjadi dalam perselisihan pendapat.Di antaranya lagi adalah ikhtilaf mengenai dua cara yang sama-sama disyari'atkan. Seseorang atau satu kelompok menempuh jalan ini, sedangkan yang lain menempuh jalan lain. Kedua-duanya baik dalam agama. Tetapi kebodohan atau kezalimanlah yang kemudian menggiring pada sikap mencela terhadap salah satu dari kedua jalan tersebut atau lebih mengutamakannya, tanpa dasar niat yang benar, atau tanpa dasar ilmu, atau tanpa dasar niat yang ikhlas dan tanpa dasar ilmu sekaligus" [Iqtidha' Ash-Shiratth Al-Mustaqim, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah I/132-134]Jika pertengkaran di antara sebagian kaum muslimin terjadi dalam ikhtilaf macam ini maka jadilah ikhtilaf itu tercela, sebagaimana yang telah jelas pada penjelasan yang telah lewat dan pada hadits Abdullah bin Mas'ud seputar ikhtilaf dalam qira'ah [bacaan Al-Qur'an]. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Kalian berdua benar, jangan berselisih ! Sesungguhnya umat sebelum kalian berselisih lalu mereka binasa"Syaikhul Islam berkata : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang ikhtilaf [perselisihan pendapat] yang masing-masing dari kedua belah pihak mengingkari/menolak kebenaran yang ada pada pihak lain, karena kedua orang sahabat yang berbeda bacaannya itu sama-sama benar dalam bacaannya. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan sebab [larangan] tersebut yaitu bahwa lantaran umat sebelum kita berselisih, maka kemudian mereka menjadi binasa karenanya.Oleh sebab itu ketika Hudzaifah melihat penduduk Syam dan Iraq berselisih mengenai bacaan huruf Al-Qur'an dengan perselisihan yang telah dilarang oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata kepada Utsman [bin Affan, Amirul Mukminin -ed] : "Perbaikilah umat ini, janganlah mereka berselisih dalam bacaan Al-Qur'an, sebagaimana umat sebelum mereka berselisih".Jadi keterangan ini memberikan dua faedah :[1] Haramnya berselisih dalam masalah seperti ini.[2] Mengambil pelajaran dari umat sebelumnya dan berhat-hati jangan sampai menyerupai mereka.[Disalin dari Majalah Al-Ashalah tgl. 15 Dzul Hijjah 1416H, edisi 17/Th.III hal 78-89, karya Salim bin Shalih Al-Marfadi, dan dimuat Majalah As-Sunnah edisi 06/Tahun V/1422H/2001M hal. 25-29 penerjemah Ahmad Nusadi. Tulisan ini merupakan Bagian Kedua dari Tiga Tulisan.]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=905&bagian=0


Artikel Macam-Macam Ikhtilaf 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Macam-Macam Ikhtilaf 2/2.

Saat Iman Kosong, Setan Terus Rasuki Dirinya AgarBunuh Diri

Kumpulan Artikel Islami

Saat Iman Kosong, Setan Terus Rasuki Dirinya AgarBunuh Diri Kisah ini terjadi pada diri seorang muslim yangberusia lebih dari lima puluh tahun. Ia telah meraih gelar Dokterspesialis di laboratorium. Ia tumbuh se-bagai seorang peneliti medisswasta.

Ia mempunyai seorang istri dan anak-anak yang sebagian belajar diUniversitas.

Antara ia dan istrinya terdapat beberapa problem sebagaimana banyakterjadi di mayoritas rumah tangga. Problem ini semakin ruwet hingga siistri meminta untuk kembali ke negara asalnya. Ini menunjukkan sidokter bukanlah penduduk asli negara yang sedang ia tempati. Lantasistri dan beberapa anaknya berangkat menuju negara asal dan tinggallahhanya ia dan anak sulungnya yang selalu mengunjunginya. Beberapafamili menasehatinya agar menikah dengan wanita lain, namun ia menolakdengan harapan istri dan anak-anaknya masih mau kembali kepadanya.

Beberapa waktu setelah ditinggalkan keluarga, ia merasa kehidupandunia semakin sempit, sehingga setan berupaya menggoda agar iamengakhiri kegelisahan hidupnya dengan bunuh diri. Ia telah mencobanyaberkali-kali dengan cara menelan obat berdosis tinggi, namun tidak adayang berhasil. Karena setiap kali ia menelan obat tersebut,orang-orang yang ada di sekitarnya berusaha menyelamatkannya denganmelarikannya ke rumah sakit dan dilakukan pencucian lambung kemudiania keluar dengan kehidupan baru.

Demikianlah terjadi beberapa kali. Lelaki ini telah mengalami gangguanmental yang memaksanya untuk tinggal di rumah sakit jiwa selamasebulan.

Ia keluar dari rumak sakit dengan membawa makna hidup dan cita-citayang tinggi serta semangat kerja yang baru. Keinginan untuk bunuh diritelah pupus dari pikirannya. Ia kembali melaksanakan tugas rutinnya dilaboratorium dan kembali hidup secara normal.

Delapan bulan kemudian, lelaki ini menelepon abang kandungnya yangbertempat tinggal lebih kurang 400 km dari rumahnya. Abangnya mengirabahwa adik-nya tersebut meneleponnya sebagaimana biasa, yaitu hanyauntuk mengetahui kabarnya agar ia tenang. Tetapi ternyata menyampaikantekadnya bahwa dalam waktu dekat akan pergi ke tempat istri dananak-anaknya. Dalam pembicaraan tersebut ia menyampaikan beberapamaklumat pribadi seperti tabungannya di bank, nomor pin kartu ATM,tempat tinggal pribadi dan lain-lain. Hal ini membuat abangnya herandan merasa bahwa ini merupakan ucapan perpisahan terakhir, seakan-akania akan pergi yang takkan kembali.

Pada hari berikutnya, yaitu pada hari kamis tanggal 21 Dzulqa'dah 1214H, ia keluar untuk melaksanakan tugas pada jam lima sore. Iamemberitahukan anak sulungnya yang berusia 20 tahun agar ikut kelaboratorium setengah jam lagi. Lokasi laboratorim dekat dari rumahnya.Si anak pergi ke laboratorium sebagaimana yang diminta oleh ayahnyadan ia dapati ayahnya sedang duduk di ruangan kantor khusus yang adadi laboratorium tersebut. beberapa menit kemudian si ayah berkatakepada si anak, Kamu tunggu dulu di sini, ayah mau pergi ke toilet. Toilet tersebut terletak sekitar 10 m dari kantornya.

Si anak duduk menunggu ayahnya kembali. Setelah beberapa menitmenunggu, ia melihat asap yang berasal dari jalan menuju toilet lantasia bangkit dan segera menuju sumber asap tersebut. Ternyata asapberasal dari toilet. Karena asap semakin tebal, ia tidak dapatmencapai toilet, lalu ia menghubungi regu pemadam kebakaran dan tempattidak jauh dari laboratorium.

Beberapa menit kemudian mereka sampai ke laboratorium dan regu pemadamkebakaran langsung melaksanakan tugasnya. Mereka mendobrak pintutoilet dan menemui lelaki tersebut yang telah hangus terbakar api.

Adapun kondisi toilet, beberapa keramiknya [terbuat dari porselin]jatuh disebabkan hawa yang sangat panas, namun tidak ada yang terbakarkecuali sebagian pintu saja. Di sudut toilet mereka menemui jerigenyang sebagiannya telah terbakar dan di dalamnya ada sedikit bensin.Dari sini mereka semua tahu bahwa lelaki tersebut telah membakardirinya sendiri dengan bensin untuk melepaskan diri dari kegelisahanhidup dan terhindar dari berbagai kesusahan dan kesengsaraan.

Demikianlah, ternyata kegelisahan hidupnya itu terus membayang-bayangidirinya untuk berupaya bunuh diri. Kali ini ia berhasil melakukanbunuh diri dengan cara yang paling buruk. Apakah dengan meninggalkandunia seperti itu ia akan menemui kese-nangan dan ketenangan Apakahia dapat mengakhiri kesusahan dan kegelisahannya

Tidak dan seribu kali tidak! Bahkan ia telah menjerumuskan dirinya kedalam kegelisahan dan kesengsaraan yang abadi. Api neraka tidak akanpernah padam. Semoga Allah SWT memberi kita keselamatan dan kesehatan.

[SUMBER: SERIAL KISAH TELADAN karya Muhammad Shalih al-Qahthaniseperti yang dinukilnya dari situs Mausu'atul Qishash al-Waqi'iyah,Penerbit DARUL HAQ, telp.021-4701616]

Artikel Saat Iman Kosong, Setan Terus Rasuki Dirinya AgarBunuh Diri diambil dari http://www.asofwah.or.id
Saat Iman Kosong, Setan Terus Rasuki Dirinya AgarBunuh Diri.

Bagaimana Mengeluarkan Zakat Perhiasan Emas

Kumpulan Artikel Islami

Bagaimana Mengeluarkan Zakat Perhiasan Emas Bagaimana Mengeluarkan Zakat Perhiasan Emas

Kategori Zakat

Rabu, 3 Maret 2004 23:01:53 WIBAPAKAH LEBIH BAIK MENGELUARKAN ZAKAT PERHIASANOlehSyaikh Shalih bin Fauzan Al-FauzanPertanyaanSyaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Apa hukum Islam tentang perhiasan yang digunakan wanita, apakah wajib dizakati Ataukah untuk kehati-hatian lebih baik menzakatinya .JawabanMengenai masalah ini, sebagaimana yang telah Anda ketahui, adalah masalah khilafiyah, yakni ada perbedaan di antara ulama. Sebagian ulama mengatakan tidak ada kewajiban zakat pada perhiasan wanita yang diproyeksikan untuk digunakan, karena perhiasan itu termasuk dalam kategori pakaian yang dibutuhkan dan termasuk kebutuhan untuk dipakai, maka tidak ada zakat pada perhiasan wanita. Para ulama yang berpendapat seperti ini adalah : Imam Ahmad, Imam Asy-Syafi'i, Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al-Qayyim serta banyak ulama lainnya.Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa diwajibkan zakat pada perhiasan wanita berdasarkan dalil-dalil yang mereka sebutkan dalam masalah ini, diantaranya adalah Madzhab Abu Hanifah serta beberapa ulama lainnya.Yang jelas, barangsiapa yang ingin berhati-hati dan ingin berzakat dari perhiasannya maka hal itu adalah sesuatu yang baik. Dan mereka yang mengatakan, bahwa tidak ada zakat pada perhiasan wanita, mereka berdalih dengan hadits-hadits yang diperdebatkan.BARU TAHU DIWAJIBKAN ZAKAT PADA PERHIASAN SEKARANG, BAGAIMANA DENGAN WAKTU YANG TELAH LALUOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang wanita yang telah bersuami, umur saya telah mendekati empat puluh satu tahun. Sejak sekitar dua puluh empat tahun yang lalu saya mempunyai beberapa emas yang tidak diproyeksikan untuk perdagangan. melainkan untuk berhias dan terkadang saya menjualnya lalu hasilnya ditambah dengan dana lain untuk membeli barang yang lebih bagus dari itu. Sekarang saya masih memiliki sebagian dari perhiasan itu, dan saya telah mendengar diwajibkannya zakat pada emas yang diproyeksikan untuk perhiasan, saya mohon kiranya Anda berkenan menerangkan tentang hal ini pada saya. Jika zakat itu diwajibkan pada diri saya, maka bagaimana hukumnya dengan tahun-tahun lalu yang tidak saya keluarkan zakatnya, dan perlu diketahui bahwa saya tidak bisa memperkirakan emas yang saya miliki dalam beberapa thun itu JawabanWajib bagi Anda untuk mengeluarkan zakat sejak ketika Anda telah mengetahui bahwa zakat diwajibkan pada perhiasan. Adapun tahun-tahun yang telah berlalu yaitu tahun-tahun sebelum Anda mengetahui adanya kewajiban zakat, maka tidak ada kewajiban zakat untuk itu, karena keterangan hukum-hukum syari'at diberlakukan setelah adanya pengetahuan tentang ketetapan hukum tersebut. Harta yang wajib dizakatkan itu adalah dua setengah persennya jika perhiasan itu telah mencapai nishab, yaitu sembilan puluh dua gram pada perhiasan emas, maka jika perhiasan emas itu telah mencapai jumlah tersebut atau lebih maka mengeluarkan harta sebagai zakatnya sebesar dua setengah persennya setiap tahunnya, sedangkan nishab perak adalah enam ratus empat puluh empat gram atau senilai uang yang seharga perak sejumlah itu, zakat yang dikeluarkan adalah dua setengah persennya.Adapun intan berlian dan batu-batuan lainnya yang dijadikan perhiasan, maka semua itu tidak ada kewajiban zakat, tapi jika digunakan untuk berniaga maka dikenakan kewajiban zakat sesuai dengan harga emas dan perak jika telah mencapai nishab. [Kitab Fatawa Ad-Da'wah, Syaikh Ibnu Baaz, 2/114]BAGAIMANA MENGELUARKAN ZAKAT PERHIASAN EMAS YANG MENGANDUNG CAMPURAN SELAIN EMASOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana cara mengeluarkan zakat perhiasan yang tidak terbuat dari emas murni, melainkan mengandung berbagai macam campuran permata dan batu-batu bernilai tinggi lainnya Apakah perhiasan ini dihitung secara keseluruhan, sebab untuk memisahkan kandungan emas dari batu-batuan lainnya adalah hal yang menyulitkan tentunya.JawabanYang wajib dizakati adalah emasnya jika untuk digunakan, sedangkan batu-batu mulia, seperti permata, berlian dan lain-lainnya, semua ini tidak ada kewajiban untuk mengeluarkan zakat. Jika perhiasan itu terdiri dari berbagai macam unsur seperti yang ditanyakan, maka si pemilik hendaknya mencari tahu akan nilai emas yang bercampur dengan unsur-unsur lainnya, dengan bantuan suaminya, walinya atau dengan memperlihatkan kepada orang yang ahli dalam hal itu, jika sulit untuk diketahui secara pasti maka cukup dengan memperkirakannya, jika emas yang terkandung dalam perhiasan tersebt telah mencapai nishab, maka wajib bagi pemiliknya untuk berzakat dari emas itu. Nishab emas adalah sembilan puluh dua gram, emas yang harus dizakatkan adalah dua setengah persennya yang harus dikeluarkan setiap tahunnya. Demikian pendapat yang benar di antara beberapa pendapat para ulama. Dan jika perhiasan itu diperdagangkan, maka perhiasan itu dihitung secara keseluruhan, termasuk emas, intan, permata, dan lain-lainnya sebagaimana barang-barang dagangan lainnya yang diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya menurut pendapat mayoritas ulama. [Fatwa Al-Mar'ah, 2/42]MENGELUARKAN ZAKAT PERHIASAN DALAM MATA REAL SAUDIOlehSyaikh Abdullah bin JibrinPertanyaanSyaikh Abdullah bin Jibrin ditanya : Seorang wanita memiliki perhiasan emas yang telah mencapai nishabnya, bagaimana wanita ini menzakati emas perhiasannya itu dalam bentuk real Saudi dan berapa banyaknya .JawabanHendaknya setiap tahun wanita itu bertanya kepada penjual emas atau lainnya [yang mengerti emas] untuk menanyakan kadarnya dan sebagainya. Jika Anda telah mengetahui harga emas per-gramnya pada saat ini, maka hendaknya Anda berxakat dengan real Saudi senilai harga emas saat itu, dan tidak perlu mengetahui modal dari harga emas itu saat membelinya, zakat emas dikeluarkan seharga saat tiba kewajiban untuk mengeluarkan zakat tersebut. [Ibid, 1/40][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 1, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 212- 215, penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=367&bagian=0


Artikel Bagaimana Mengeluarkan Zakat Perhiasan Emas diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bagaimana Mengeluarkan Zakat Perhiasan Emas.

Orang Musyrik Tidak Diwarisi Oleh Anak-Anaknya Yang Muwahhid

Kumpulan Artikel Islami

Orang Musyrik Tidak Diwarisi Oleh Anak-Anaknya Yang Muwahhid Orang Musyrik Tidak Diwarisi Oleh Anak-Anaknya Yang Muwahhid

Kategori Waris Dan Wasiat

Selasa, 25 Mei 2004 07:33:03 WIBORANG MUSYRIK TIDAK DIWARISI OLEH ANAK-ANAKNYA YANG MUWAHHID [YANG AQIDAHNYA LURUS]OlehLajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal IftaPertanyaan.Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Seorang laki-laki biasa mengerjakan shalat, puasa dan rukun-rukun Islam lainnya, namun disamping itu ia juga memohon kepada selain Allah, seperti ; bertawasul dengan para wali dan meminta pertolongan kepada mereka serta berkeyakinan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk mendatangkan manfaat dan mencegah mudharat. Tolong beri tahu kami, semoga Allah memberi Anda kebaikan, apakah anak-anaknya yang mengesakan Allah dan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu pun mewarisi ayah mereka, dan bagaimana hukum mereka Jawaban.Orang yang mengerjakan shalat, puasa dan rukun-rukun Islam lainnya, namun disamping itu ia pun meminta pertolongan kepada orang-orang yang telah meninggal, orang-orang yang tidak ada atau kepada malaikat dan sebagainya, maka ia seorang musyrik. Jika telah dinasehati namun tidak menerima dan tetap seperti itu sampai meninggal, maka ia telah melakukan syirik akbar yang mengeluarkannya dari agama Islam, sehingga tidak boleh dimandikan, tidak boleh dishalatkan jenazahnya, tidak boleh dikubur di pekuburan kaum Muslimin dan tidak boleh dimintakan ampunan untuknya serta warisannya tidak diwarisi oleh anak-anaknya, orang tuanya atau saudara-saudaranya atau lainnya yang muwahhid [yang tidak mempersekutukan Allah]. Hal ini karena perbedaan agama mereka dengan si mayat, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Tidaklah seorang muslim mewarisi seorang kafir dan tidaklah seorang kafir mewarisi seorang muslim” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim]Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada seluruh keluarga dan para sahabatnya.[Al-Lajnah Ad-Da’imah [dari kitab Fatawa Islamiyah], Juz 3, hal.51][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 532-533 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=750&bagian=0


Artikel Orang Musyrik Tidak Diwarisi Oleh Anak-Anaknya Yang Muwahhid diambil dari http://www.asofwah.or.id
Orang Musyrik Tidak Diwarisi Oleh Anak-Anaknya Yang Muwahhid.

Hukum Mengatakan Allah Ada Dimana-mana

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Mengatakan Allah Ada Dimana-mana Hukum Mengatakan Allah Ada Dimana-mana

Kategori Tauhid

Senin, 19 Januari 2004 07:04:05 WIBMENGATAKAN ALLAH ADA DI MANA-MANAOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Dalam sebuah siaran radio ditampilakan kisah dengan menggunakan kata-kata:”Seorang anak bertanya tentang Allah kepada ayahnya, maka sang ayah menjawab: ”Allah itu ada dimana-mana.” Bagaimana pandangan hukum agama yterhadap jawaban yang menggunakan kalimat semacam iniJawaban.Jawaban ini batil, merupakan perkataan golongan bid’ah dari aliran Jahmiyah dan Mu’tazilah serta aliran lain yang sejaan dengan mereka. Jawaban yang benar adalah yang di-ikuti oleh Ahli Sunnah wal Jama’ah, yaitu Allah itu ada di langit diatas Arsy, diatas semua mahlukNya. Akan tetapi ilmuNya ada dimana-mana [meliputi segala sesuatu].Hal ini sebagaimana disebutkan didalam beberapa ayat Al Qur’an,hadits-hadits Nabi Shalallahu alaihi wa sallam ,ijma’ dari pendahulu umat ini.Sebgaimana contoh adalah firman Allah:"Artinya : Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas Arasy [Surat Al A’raf:54]Didalam Al Qur’an ayat ini tersebut pada 6 tempat. Yang dimaksud dengan 'bersemayam" menurut Ahli Sunnah ialah pada ketinggian atau berada diatas Arsy sesuai dengan keagungan Allah.Tidak ada yang dapat mengetahui BAGAIMANA bersemayamnya itu,seperti dikatakan oleh Imam Malik ketika beliau ditanya orang tentang hal ini.Beliau menjawab:"â€Å"Kata bersemayam itu telah kita pahami.Akan tetapi ,bagaimana caranya tidak kita ketahui.Mengimana hal ini adalah wajib,tetapi mempersoalkannya adalah bid’ah.”Yang beliau maksudkan dengan mempersoalkannya adalah bid’ah yakni mempersoalkan cara Allah bersemayam diatas Arsy. Pengertian ini beliau peroleh dari gurunya ,Syaikh Rabi’ah bin Abdurrahman yang bersumber dari riawayat Ummu Salamah radhiallahu anha .Hal ini merupakan pendapat semua Ahli Sunnah yang bersumber dari shahabat Nabi Shalallahu alaihi wa sallam dan para tokoh Islam sesudahnya.Allah telah menerangkan pada beberapa ayat lainnya bahwa Dia dilangit dan Dia berada diatas, seperti dalam firmanNya:"Artinya : Kepada-Nya lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya" [Surat Faathir:10]"Artinya : Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar" [Al Baqarah:255]"Artinya : Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang, Atau apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu. Maka kelak kamu akan mengetahui bagaimana [akibat mendustakan] peringatan-Ku" [Surat Al Mulk:16-17]Banyak ayat-ayat Al Qur’an yang dengan jelas memuat penegasan bahwa Allah itu ada di langit, Dia berada diatas. Hal ini sejalan dengan apa yang dimaksud oleh ayat-ayat yang menggunakan kata-kata bersamayam. Dengan demikian dapatlah diketahui perkataan ahlu bid’ah :”Allah itu berada dimana-mana,” merupakan hal yang sangat batil.Perkataan ini merupakan pernyataan firqoh yang beranggapan bahwa alam ini penjelmaan Allah,suatu aliran bid’ah lagi sesat,bahkan aliran kafir lagi sesat serta mendustakan Allah dan RasulNya Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam .Dikatakan demikian karena dalam riwayat yang sah dari beliau Shalallahu alaihi wa sallam dinyatakan bahwa Allah ada dilangit, sebagaimana sabda beliau Shalallahu alaihi wa sallam :Alaa ta’manuniy wa anaa amiinu man fis samaa’â€Å"Artinya : Tidakkah kalian mau percaya kepadaku padahal aku adalah kepercayaan dari Tuhan yang ada di langit.” [Bukhari no.4351 kitabul Maghazi ;Muslim no.1064 Kitabuz Zakat]Hal ini juga disebutkan pada hadits-hadits [tentang] Isra’ Mi’raj, dan lain-lain.[Majallatuud Dakwah no.1288]MENGATAKAN ALLAH ADA DI MANA-MANAOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana pandangan hukum terhadap jawaban sebagian orang:”Allah berada dimana-mana,” bila ditanya :”Dimana Allah” Apakah jawaban seperti ini sepenuhnya benarJawaban.Jawaban seperti ini sepenuhnya batil. Apabila seseorang ditanya :”Allah dimana” hendaklah ia menjawab:”Di langit,” seperti dikemukakan oleh seorang [budak] perempuan yang ditanya oleh Nabi Shalallahu alaihi wa sallam :”Dimana Allah” jawabnya:”Di langit.”Adapun orang yang menjawab dengan kata-kata:” Allah itu ada,” maka jawaban ini sangat samar dan menyesatkan.Orang yang mengatakan bahwa Allah itu ada dimana-mana dengan pengertian dzat Allah ada dimana-mana ,adalah kafir karena ia telah mendustakan keterangan-keterangan agama,bahwa dalil-dalil wahyu dan akal serta fitrah.Allah berada diatas segala mahluk. Dia berada diatas semua langit,bersemayam diatas Arsy.[Majmu’ Fatawaa wa Rasaail ,juz 1 halaman 132-133][Disalin dari kitab Al Fatawaa Asy Syar’iyyah Fil Masaail Al ‘Ashriyyah min Fatawaa Ulamaa’ Al Balaadil Haraami, Edisi Indonesia: Fatwa Kontenporer Ulama Besar Tanah Suci, Penyusun Khalid al Juraisy, Penerbit :Media Hidayah, Cet.1 September 2003]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=58&bagian=0


Artikel Hukum Mengatakan Allah Ada Dimana-mana diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Mengatakan Allah Ada Dimana-mana.

Istighatsah 1/2

Kumpulan Artikel Islami

Istighatsah 1/2 Istighatsah 1/2

Kategori Tauhid

Selasa, 22 Februari 2005 07:03:15 WIBISTIGHATSAHOlehLajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal IftaBagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2Pertanyaan.Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Ada sebagian orang ketika dalam keadaan tertimpa musibah dan bencana, menyeru dalam do’anya, â€Å"Ya Rasulullah !” Atau selain beliau dari para wali. Ketika dalam keadaan sakit mereka mendatangi kuburan orang-orang shalih dan beristighatsah [memohon bantuan/pertolongan] dengan perantaraan mereka. Mereka mengatakan, sesungguhnya Allah akan menghilangkan bala’ [musibah] dengan perantaraan orang-orang shalih. Memang kami memohon pertolongan kepada mereka tetapi niat kami adalah kepada Allah karena Allah-lah yang memberi pengaruh”.Apakah [perkataan dan perbuatan] seperti ini syirik atau tidak, dan apakah mereka dikategorikan sebagai orang-orang musyrik, padahal mereka [juga] mengerjakan shalat, membaca Al-Qur’an dan amal shalih yang lainnya JawabanApa yang mereka lakukan itu merupakan perbuatan syirik yang dahulu telah dikerjakan oleh orang-orang jahiliah. Mereka dahulu menyeru [berdo’a] dan beristhatsah [memohon bantuan] kepada Lata, Uzza, Manat, dan yang lainnya sebagai pengagungan [pemujaan] mereka terhadap para berhala tersebut, dengan harapan dapat mendekatkan mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.Mereka mengatakan.â€Å"Artinya : Kami tidak menyembah mereka [para berhala] melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. [Az-Zumar : 3]Mereka juga mengatakan.â€Å"Artinya : Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah” [Yunus : 18]Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa doa adalah ibadah. Doa tidak boleh ditujukan kecuali hanya kepada Allah, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri telah melarang berdoa kepada selainNya. Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak [pula] memberi mudharat kepadamu selain Allah ; sebab jika kamu berbuat [yang demikian itu] maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim. Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karuaniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Yunus : 106-107]Kaum muslimin diwajibkan membaca dalam setiap rakaat shalatnya, ayat.â€Å"Artinya : Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan” [Al-Fatihah : 5]Hal itu sebagai petunjuk bagi mereka bahwa ibadah tidaklah boleh ditujukan kecuali hanya untukNya, dan bahwa memohon pertolongan tidaklah boleh kecuali hanya kepadaNya, bukan kepada orang-orang mati baik dari para nabi dan orang-orang shalih.Janganlah Anda tertipu dengan banyaknya shalat, puasa, dan bacaan al-Qur’an mereka karena sesungguhnya mereka [orang-orang yang beristighatsah kepada mahluk] termasuk orang-orang yang tersesat jalannya di kehidupan dunia ini, sementara mereka menyangka bahwa mereka mereka telah berbuat sebaik-baiknya. Yang demikian ini karena [ibadah mereka] tidak dibangun di atas pondasi tauhid yang bersih, sehingga ibadah mereka itu hanya [sia-sia belaka] bagaikan debu yang berterbangan. Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menyatakan kesyirikan serta terhapusnya amal mereka banyak sekali. Tengoklah ayat-ayat Al-Qur’an dan As-Sunah yang shahih serta kitab-kitab buah tangan ulama Ahlus Sunnah ! Kami memohon kepada Allah hidayahNya untuk kami dan Anda.[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da’imah 1/498-500, Pertanyaan ke-2 & ke-5 dari Fatwa no. 9027 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 6/I/Dzulqa’dah 1423H]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1355&bagian=0


Artikel Istighatsah 1/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Istighatsah 1/2.

Salafiyah Dan Politik

Kumpulan Artikel Islami

Salafiyah Dan Politik Salafiyah Dan Politik

Kategori Demokrasi Dan Politik

Rabu, 7 September 2005 13:06:28 WIBSALAFIYAH DAN POLITIKOlehSyaikh Salim bin Ied Al-HilalySesungguhnya salafiyah meniadakan untuk uluran apa saja kepada Hizbiyah Siasiyyah [gerakan politik] yang menjadikan kekuasaan sebagai tujuan dan bukan sebagai wasilah [perantara], mereka yang berusaha mencapai kekuasaan dengan segala makar, kelicikan dan tipu daya, serta menjadikan Islam sebagai syiar [simbol]. Jika mereka telah mencapai apa saja yang diinginkan, merekapun berpaling dari jalan Islam !Yang demikian itu karena makna politik didalam benak mereka adalah :â€Å"Kemampuan memperdaya dan menipu, dan seni membentuk jawaban-jawaban yang bermuatan [politis], serta perbuatan-perbuatan yang mempunyai halusinasi, yang diibaratkan dalam bentuk bejana yang diletakkan didalamnya baik itu warna, rasa dan baunya.”Politik seperti ini dalam pandangan salafiyyin [mereka yang mengikuti pemahaman salafus shalih] serupa dengan kemunafikan ; karena dalam politik seperti ini ada sikap tidak konsisten pada aqidah, mereka mengotori jiwa Islam, merusak keimanan, melepaskan ikatan Al-Wala' [loyalitas] dan Al-Bara' [kebencian], serta menipu kaum muslimin, para dai yang fajir [jahat] tersebut menjadikan politik sebagai tangga saja, mereka menggembor-gemborkan dakwaan untuk menolak kedzaliman, menolong kaum muslimin, meringankan bahaya atau menghilangkan kemungkaran. Dan kami telah melihat kebanyakan mereka itu berubah dan tidak merubah. Dan orang yang berbuat seperti cara mereka, tidak akan keluar dengan selamat dari permainan politik, dan tidak akan kembali dengan kemenangan.Akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa salafiyah [dakwah yang menyeru kepada Al Qur’an dan sunnah dengan pemahaman sahabat nabi] tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, tidak memahami keadaan/kondisi mereka, tidak berusaha dengan sunguh-sungguh memulai kehidupan Islam yang berlandaskan kepada Manhaj Nubuwah [ajaran nabi], kemudian setelah itu mewujudkan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dimuka bumi, agar agama itu seluruhnya menjadi milik Allah Subhanahu wa Ta’ala tiada sekutu bagi-Nya, agar tersebar keadilan dimana-mana. Oleh karena itu salafiyah menjadikan hal diatas sebagai salah satu dari tujuan-tujuannya, berusaha merealisasikan, beramal untuk mencapainya, serta mengajak kaum muslimin, khususnya para da’i â€Å"salafi” untuk bersatu diatasnya, agar kalimat mereka satu.Meskipun demikian, kami melihat sebagian orang yang masih ingusan, menyangka/menuduh bahwasan dakwah salafiyah pada saat ini tidak ada politik didalam manhajnya ! dia beralasan bahwa memulai kehidupan Islam bukan dari tujuan mereka, yang tercantum pada sampul belakang kitab-kitab mereka.Sesungguhnya tuduhan ini hanyalah untuk merobohkan dakwah Salafiyyah, sekalipun ia berusaha mengatakan akan mendirikannya, semua itu ia lakukan untuk mengelabui teman-temannya. Dibawah ini ada keterangan yang sepatutnya untuk diketahui:[1]. Sesungguhnya memulai kehidupan Islam diatas Manhaj Nubuwah [ajaran nabi] dan menumbuhkan masyarakat Rabbani, dan merealisasikan hukum Allah Azza wa Jalla dimuka bumi adalah hal yang ditegaskan oleh dakwah salafiyah dengan [tiada rasa harap dan takut], karena dakwah salafiyah akarnya kembali kepada generasi sahabat, dan metodenya adalah dasar-dasar yang telah ditetapkan oleh ulama Rabbani. Manhaj salafiyah dalam merubah adalah seperti para sahabat nabi dan ulama, yaitu dengan mengikuti sunnah bukan berbuat bid’ah. Dan manhaj seperti ini bertolak belakang dengan dakwah-dakwah masa kini yang mendakwahkan telah mendahului dalam segalanya dan dakwah-dakwah ini bagaikan tunas yang telah dicabut akar-akarnya dari permukaan bumi tidak dapat tegak sedikitpun.[2]. Sesungguhnya tujuan umum yang ditegaskan dakwah salafiyyah semuanya untuk merubah [kepada yang baik] :[a]. Mengembalikan umat kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman sahabat Nabi , ini adalah merubah kondisi umat.[b]. Membersihkan kotoran yang masih melekat pada kehidupan kaum muslimin berupa kesyirikan dengan berbagai macam bentuknya. Memperingatkan mereka dari perbuatan bid'ah yang munkar dan pemikiran-pemikiran batil yang masuk, mensucikan sunnah dari riwayat-riwayat yang dha’if dan palsu yang mengotori kebersihan Islam dan menghalangi kemajuan kaum muslimin, ini dalam rangka merubah kondisi umat.[c]. Menyeru kaum muslimin untuk mengamalkan hukum-hukum Islam, berhias dengan keutamaan-keutamaan dan adab-adab agama yang membuahkan ridha Allah didunia dan akhirat, serta mewujudkan kebahagiaan dan kemuliaan bagi mereka : ini juga dala rangka merubah kondisi umat.[d]. Dan sesungguhnya menghidupkan ijtihad yang benar sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah serta pemahaman sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghilangkan sikap fanatik madzhab, serta melenyapkan fanatik golongan agar kaum muslimin kembali bersaudara, dan bersatu diatas ajaran Allah Azza wa Jalla sebagai saudara, ini juga merubah kondisi umat.[3]. Ini yang pertama, adapun hal lainnya, sesungguhnya tujuan-tujuan itu semuanya untuk memulai kehidupan Islam akan tetapi diatas manhaj Nubuwah [metode nabi], dan penyebutan masalah ini pada pembahasan setelahnya adalah termasuk dalam bab penyebutan hal yang khusus sesudah hal yang umum.[4]. Adapun sesudah itu sesungguhnya salafiyin menempuh manhaj [metode] perubahan berdasarkan Al-Qur'an yang tidak terdapat kebatilan didalamnya yaitu firman Allah Azza wa Jalla :"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sebelum mereka merubah diri-diri mereka." [Ar-Ra'du : 11]Maka medan perubahan ini adalah jiwa-jiwa manusia agar jiwa-jiwa itu tegak, istiqomah diatas manhaj Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan siap untuk menjadi pemimpin.Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berjanji untuk mengokohkan [Islam dan kaum muslimin] tapi dengan syarat mereka mau merubah diri-diri mereka sendiri :"Artinya : Jika kalian menolong Allah niscaya Allah akan menolong kalian dan mengokohkan kedudukan kalian." [Muhammad : 7]Oleh karena itu kami melihat guru kami Syaikh Al-Albani memuji kata-kata yang masyhur dibawah ini :"Tegakkanlah daulah Islam dalam jiwa-jiwa kalian niscaya daulah Islam itu akan tegak dibumi kalian."Beliau memuji kalimat tersebut karena sesuai dengan Al Qur’an dalam metode memperbaiki masyarakat bukan lantaran beliau terpengaruh dengan pencetusnya.Barangkali ada orang yang akan berkata : Sesungguhnya metode â€Å"Tasfiyah dan Tarbiyah” [mensucikan dan mendidik] itu tidak jelas, untuk orang-orang seperti ini telah dikatakan : "Sesungguhnya manhaj ini lebih terang dari matahari akan tetapi terkadang mata mengingkari cahaya matahari karena tertutup dengan debu."Sesungguhnya manhaj ini adalah metode Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus beliau untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan melahirkan umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, menyuruh kebaikan serta melarang kemungkaran dan beriman kepada Allah Azza wa jalla."Artinya : Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul diantara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya pada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah [As-Sunnah]." [Al-Jumu'ah : 2]Sesungguhnya ini adalah ilmu dan tazkiyah [pensucian] dan kita tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan tasfiyah [pemurnian], dan sekali-kali tidak akan bisa mewujudkan pensucian melainkan dengan tarbiyah [mendidik].Ini adalah pemahaman para pewaris Nabi, umat yang adil, yang mana Allah menyingkapkan kekaburan dengan mereka dan menghilangkan serta menghancurkan kezaliman, sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits yang hasan."Artinya : Ilmu ini akan dibawah oleh orang-orang yang adil, mereka meniadakan penyimpangan orang-orang yangmelampaui batas, melenyapkan orang-orang yang batil dan orang-orang yang bodoh."Manhaj salaf menyelamatkan para pemuda/generasi umat dari jaring-jaring hizbiyyah, sebagaimana dalam hadits Bukhari dan Muslim :"Artinya : Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mencabut ilmu sesudah Allah memberikan kepada kalian akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan kematian para ulama hingga jika tidak tersisa seorang ulama manusia menjadikan pemuka-pemuka mereka orang-orang yang bodoh lalu mereka ditanya maka mereka berfatwa tanpa ilmu hingga mereka menyesatkan dan mereka sendiri tersesat."Dakwah salafiyah tidak mengarahkan untuk bentrok [secara frontal] dengan para penguasa dan undang-undang karena dakwah ini menginginkan perbaikan dan bersungguh-sungguh dalam memperbaiki. Karena hukum dan penguasa bukanlah tujuan menurut dakwah salafiyah tetapi hal itu adalah wasilah / sarana untuk beribadah kepada Allah semata dan agar agama ini menjadi milik Allah seluruhnya.Bentrok dengan penguasa / kudeta dapat mengakibatkan urusan yang lebih besar, jika tidak percaya maka lihatlah fakta!Demikian juga sesungguhnya peraturan Islam harus mempunyai penopang dan pembela dari rencana busuk musuh-musuh Islam dan para dai yang menghalangi jalannya :â€Å"Artinya : Dialah yang menguatkanmu dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang yang beriman.” [Al-Anfal : 62]Dan tidaklah kaum muslimin menjadi penopang para rasul sesudah Allah, melainkan jika mereka terdidik diatas manhaj Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat-sahabat beliau [semoga Allah meridhai mereka]..[contoh] jihad Afghanistan, jihad ini mempunyai pembela dan penopangnya dari rakyat Afghanistan...akan tetapi kaidah tasfiyah dan tarbiyah ini terlalaikan dengan perlawanan [terhadap musuh] sebelum tarbiyah, sehingga tatkala mencapai singgasana kekuasaan bercerai-berailah sesudah sebelumnya kuat, bermusuhan diantara mereka dan mereka menjadi lemah, dan hilang kekuatan mereka, runtuh dan hancur, dan para musuh pengintai mereka menunggu kesempatan.Jika demikian [kenyataannya] haruslah dilakukan tashfiyah [pembersihan] dan tarbiyah [pendidikan] diatas manhaj Nabawi yang bersih yang terlahirkan darinya generasi yang menjadikan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sebagai panutan.Disamping itu sesungguhnya salafyin tidak mengingkari orang-orang yang melakukan perubahan, akan tetapi mereka mengingkari metode perubahan, yang tidak bisa â€Å"mengenyangkan dan tidak bisa menghilangkan rasa lapar”, bahkan orang-orang yang tergesa-gesa dan orang-orang yang mengambil manfaat [dunia] menaiki metode itu untuk mengorbankan para pemuda muslim, mereka membuat kerusakan yang pada akhirnya mereka berguguran di sarang musuh dengan sebab ketergesa-gesaan mereka, dan sunnah Allah Azza wa jalla menimpa mereka sebagaimana yang dikatakan para ulama."Artinya : Barangsiapa tergesa-gesa sebelum waktunya maka diharamkan mendapatkannya."Salafiyyun menolak metode-metode yang mendukung ahli batil serta menghina kaum muslimin menjadikan kaum muslimin berpecah-pecah, berkelompok-kelompok [berpartai-partai], permusuhan diantara mereka sangat sengit. Kemudian dilecehkannya aqidah serta syariat Islam.Inilah yang diingkari salafyyin, dan mereka selalu memperingatkan darinya, pendorong mereka dalam hal ini seluruhnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala."Artinya : Aku tidak bermaksud kecuali mendatangkan perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada petunjuk bagiku melainkan denga pertolongan Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nyalah aku kembali." [Hud : 88]Dan Allahlah yang menjanjikan ..[Diterjemahkan dari majalah al-Asholah edisi 18 hal 29][Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyah, Edisi 10/Th II/2004/1425H]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1567&bagian=0


Artikel Salafiyah Dan Politik diambil dari http://www.asofwah.or.id
Salafiyah Dan Politik.

SYAIKH MUHAMMAD AMAN AL-JAMI (SINGA SUNNAH DARIHABASYAH)

Kumpulan Artikel Islami

SYAIKH MUHAMMAD AMAN AL-JAMI (SINGA SUNNAH DARIHABASYAH) Nama Dan Nasabnya

Beliau rahimahullah adalah Syaikh al-‘Allamah Abu AhmadMuhammad Aman bin Ali Jami Ali.

Kelahirannya

Beliau dilahirkan pada tahun 1349 H di desa Thagha Thab daerah Harar,Habasyah [Ethiopia], Afrika.

Pertumbuhan Ilmiah Dan Guru-Gurunya

Beliau rahimahullah tumbuh di desanya, Thagha Thab. Di situ,beliau belajar al-Qur’an hingga khatam kemudian belajar fiqh MadzhabSyafi’i. Beliau juga belajar bahasa Arab kepada Syaikh Muhammad Aminal-Harari.

Kemudian beliau meninggalkan desanya guna menuntut ilmu. Hinggabertemu sahabatnya dalam menuntut ilmu, Syaikh Abdul Karim. Keduanyapergi belajar Nazhm Zubad karya Ibnu Ruslan kepada Syaikh Musadan belajar matan Minhaj kepada Syaikh Abadir. Demikian pula, keduanyamempelajari beberapa bidang ilmu lainnya.

Keduanya lantas sepakat pergi ke Saudi Arabia dalam rangka ibadah hajidan menuntut ilmu. Mereka berdua melakukan perjalanan darat dariHabasyah menuju Somalia. Dari somalia melakukan perjalanan lewat lauthingga ke Aden, Yaman. Kemudian berjalan kaki hingga Mekkah.

Setelah menunaikan ibadah haji pada tahun 1369 H, beliau

rahimahullah memulai belajarnya dengan menghadiri halaqah-halaqahdi masjidil haram. Beliau belajar kepada Syaikh Abdur Razaq Hamzah,Syaikh Abdul Haq al-Hasyimi, Syaikh Abdullah ash-Shomali dan ulamalainnya.

Beliau berkenalan dengan Syaikh Abdul Aziz bin bin Baz rahimahullah[mantan mufti ‘am kerajaan Arab Saudi-red] dan menemaninya dalamperjalanan ke Riyadh ketika beliau masuk ke Ma’had Ilmi di Riyadh. Diantara rekan beliau ketika belajar di Ma’had Ilmi adalah Syaikh AbdulMuhsin bin Hamd al-Abbad dan Syaikh Ali bin Muhanna.

Di samping belajar di Ma’had Ilmi, beliau juga menghadirihalaqah-halaqah ilmu di Riyadh. Beliau menghadiri mejelis SyaikhMuhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, Syaikh Abdur Rahman al-Afriqi, SyaikhAbdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi, SyaikhHammad al-Anshari.

Beliau rahimahullah juga belajar kepada Syaikh Abdur RazzaqAfifi, Syaikh Muhammad Khalil Harras dan Syaikh Abdullah al-Qar’awi.

Pengabdiannya Kepada Kaum Muslimin

Beliau diusulkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz kepada Syaikh Muhammadbin Ibrahim, Mufti Saudi Arabia waktu itu, agar ditugaskan mengajar diMa’had Ilmi di Shamithah, daerah Jazan. Usulan ini disetujui SyaikhMuhammad bin Ibrahim.

Ketika Universitas Islam Madinah dibuka pada tahun 1381 H, beliaudipilih oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz sebagai salah seorangpengajarnya dalam mata kuliah aqidah.

Beliau juga ditugaskan sebagai pengajar di masjid Nabawi dalam bidangaqidah.

Beliau kerahkan upaya beliau dalam dakwah ilallah di dalam dan di luarnegeri Saudi selama kurang lebih 40 tahun, menjelaskan aqidahsalafiyah dan membantah ahli bid’ah serta orang-orang yang menyelewengdari jalan yang lurus. Beliau memiliki andil besar dalam menjelaskanperbedaan-perbedaan yang mendasar antara manhaj salafi danmanhaj-manhaj bid’ah yang hendak memalingkan umat dari manhaj Nabishallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya. Kerena kegigihandakwah inilah, beliau banyak mendapat rintangan dan gangguan. Tidakhenti-hentinya para pemilik kesesatan melontarkan tuduhan-tuduhan danperkataan-perkataan yang tidak pantas kepada beliau. Sampai-sampai adayang berusaha memberikan gangguang fisik kepada beliau. Akan tetapi,tidak henti-hentinya pula beliau membela dakwah salafiyah dengan penuhkesabaran dan mengharap keridhaan Alloh, hingga beliau wafat.

Akhlaknya

Beliau dikenal gigih dalam melakukan nasihat terhadap Alloh, Rasul-Nya,para pemimpin kaum muslimin, dan orang-orang awam. Beliau jarangbergaul dengan manusia kecuali dalam kebaikan. Beliau selalu menjagawaktu-waktunya. Kebiasaan beliau dikenal banyak orang; keluar darirumahnya mengajar di Jami’ah, kemudian pulang ke rumah, lalu ke masjidNabawi menyampaikan ta’limnya sesudah Ashar, sesudah Maghrib, sesudahIsya’ dan sesudah Fajar. Begitulah jadwal beliau, sampai beliaumengalami sakit keras hingga meninggal dunia. Beliau dikenal menjagalisannya, tidak mengejek, tidak mencela dan tidak mengghibah. Bahkanbeliau tidak mengizinkan seorangpun melakukan ghibah dan menyebut aibmanusia di hadapannya. Ketika terjadi suatu kesalahan pada sebagianpanuntut ilmu pada suatu kaset atau kitab, beliau mendengarkan ataumembacanya. Jika nampak bagi beliau kesalahan tersebut, beliau lakukannasihat terhadapnya. Beliau dikenal lembut dan pemaaf. Dengankelembutan dan sikap memaafkan, beliau hadapi ujian, makar dangangguan. Beliau memiliki perhatian yang sangat besar kepadamurid-muridnya. Beliau hadiri undangan-undangan mereka. Menanyakankeadaan mereka dan mengatasi sebagian permasalahan keluarga mereka.Ringkasnya, beliau membantu mereka dengan harta, waktu dankedudukannya.

Pujian Para Ulama Kepadanya

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Beliau dikenaldengan keilmuannya, keutamaannya, kelurusan aqidahnya dan kegigihandakwahnya kepada Alloh serta memperingatkan dari bid’ah dan khurafat.Semoga Alloh mengampuninya, menempatkannya dalam keluasan surga-Nya,memperbagus keturunannya dan semoga Alloh mengumpulkan kita semua danbeliau di negeri kemuliaan-Nya.”

Dalam kesempatan lain, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahberkata. “Syaikh Muhammad Aman al-Jami dan Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali,keduanya termasuk Ahli Sunnah. Keduanya dikenal dengan keilmuan,keutamaan dan kelurusan aqidahnya. Syaikh Muhammad Aman al-Jami telahwafat pada malam kamis 27 Sya’ban tahun ini. Aku berwasiat agardipelajari kitab-kitab keduanya. Aku memohon agar Alloh memberikantaufiq kepada kita semua pada apa yang dia cintai dan dia ridhai.”

Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-Abbad berkata, “Aku mengenal SyaikhMuhammad Aman al-Jami ketika belajar di ma’had ilmi Riyadh dan sebagaidosen di Universitas Islam Madinah. Aku mengenal beliau dengankelurusan aqidah dan keselamatan arah. Beliau memiliki perhatian yangbesar dalam menjelaskan aqidah salaf dan memperingatkan darikebid’ahan di dalam ta’lim-ta’limnya, ceramah-ceramahnya dantulisan-tulisannya. Semoga Alloh mengampuninya, merahmatinya danmemberikan pahala yang berlimpah kepadanya.”

Syaikh Shalih al-Fauzan berkata, “Orang-orang yang berilmu danmemiliki ijazah ilmiah banyak sekali. Tetapi sedikit dari mereka yangbisa memanfaatkan dan memberikan faedah dari ilmunya. Syaikh MuhammadAman al-Jami termasuk kelompok sedikit dari para ulama yangmengarahkan ilmu dan upaya mereka memberikan faedah dan mengarahkankaum muslimin dengan dakwah kepada Alloh melalui ta’lim-ta’limnya diJami’ah Islamiyah dan masjid Nabawi serta dalam perjalanan dakwahnyadi dalam dan luar Saudi, menyeru kepada tauhid, menyebarkan aqidahyang shahih, mengarahkan para pemuda umat ini kepada manhaj salafushshalih dan memperingatkan mereka dari pemikiran-pemikiran yang merusakdan seruan-seruan yang menyesatkan. Siapa saja yang belum mengenalnyasecara langsung, bisa mengenal melalui kitab-kitabnya dankaset-kasetnya yang bermanfaat, yang menampakan keluasan ilmunya.Beliau terus melanjutkan kebaikan amalnya hingga beliau wafat. Beliautinggalkan ilmu yang bermanfaat, yang terwujud pada murid-muridnya dankitab-kitabnya. Semoga Alloh merahmatinya dan membalasnya dengankebaikan.”

Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali berkata, “ Adapun Syaikh MuahammadAman, aku tidak mengetahui beliau kecuali seorang yang beriman,bertauhid, salafi, faqih dalam agamanya, dan mempuni dalam ilmu aqidah.Tidak pernah kulihat yang lebih bagus darinya dalam memaparkan aqidah.Beliau telah mengajarkan kepada kami al-Wasithiyah dan al-Hamawiyahsaat di marhalah Tsanawiyah. Tidak pernah kami melihat yang lebihbagus dari beliau dalam memahamkan para murid. Kami mengenal beliaudengan akhlak yang mulia, tawadhu dan kewibawaan. Kami memohon kepadaAlloh agar mengangkat derajat beliau di surga dengan sebabcelaan-celaan dan perkataan-perkataan yang tidak pantas dari ahlulahwa’ [pengikut hawa nafsu] kepadanya. Terakhir, beliau meninggaldengan berwasiat agar selalu berpegang teguh dengan aqidah yang shahih,berwasiat kepada para ulama agar memperhatikan masalah aqidah. Inimenunjukan kejujurannya â€"insya Alloh- dalam keimanannya dan dalil ataskhusnul khatimahnya. Semoga Alloh selalu mencurahkan kepada kita danbeliau rahmat dan keridhaanNya.”

Syaikh Muhammad bin Ali bin Muhammad Tsani berkata, “Beliau adalahseorang ulama salafi. Merupakan teladan utama dalam dakwah islamiyah.Beliau memiliki ceramah-ceramah di masjid-masjid danpertemuan-pertemuan ilmiah di dalam dan luar negeri. Beliau memilikitulisan-tulisan dalam masalah aqidah dan yang lainnya. Semoga Allohmemberikan balasan sebaik-baiknya kepada beliau dan mencurahkan pahalayang banyak di akhirat.”

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab al-Banna berkata, “Beliau adalahsebaik-baik yang kami cintai dalam keluhuran akhlaknya, kelurusanaqidahnya, dan kebagusan pergaulannya.”

Syaikh Muhammad bin Hamud al-Waili berkata, “Aku mulai mengenal SyaikhMuhammad Aman al-Jami pada tahun 1381 H ketika daulah Saudi Arabiamendirikan Universitas Islam Madinah. Beliau termasuk para pengajaryang pertama ditugaskan di Universitas tersebut, sedangkan aku salahseorang mahasiswanya. Beliau termasuk diantara para masyayikh yangmemberikan perhatian yang khusus kepada para murid sehingga merekatidak berhenti dalam hubungan pengajaran. Pada kebanyakan ta’limnya,beliau memiliki perhatian yang besar dalam menjelaskan aqidah salafushshalih dalam pelajaran aqidah maupun yang lainnya.

Ketika menjelaskan aqidah salafush shalih dan berusaha menanamkannyadalam jiwa para muridnya yang berasal dari seluruh penjuru negeri,beliau sampaikan dengan gaya bahasa yang mereka mengerti. Karenabeliau telah merasakan keindahan aqidah salaf dan menelaahkedalamannya, sampai-sampai seorang yang mendengar dan menyaksikanbeliau ketika berbicara tentang aqidah salaf merasakan hatinya merasacinta dan terikat dengan aqidah salaf. Beliau memiliki banyak rihlahdakwah dan ta’lim di luar negeri Saudi. Tidak pernah datang suatukesempatan melainkan beliau gunakan untuk menjelaskan keagungan dankejernihan aqidah salaf dengan penjelasan yang memuaskan. Orang yangmembaca tulisan-tulisan dan risalah beliau akan meraba kebenarandakwahnya. Saya hadir ketika beliau mempertahankan disertasi doktornyadi Darul Ulum cabang Universitas Kairo Mesir. Beliau berupaya di dalamdisertasinya tersebut menjelaskan kejernihan aqidah salaf dankeselamatan manhaj salaf. Beliau singkapkan keborokan setiap manhajyang menyeleweng dari aqidah salaf serta kebatilan setiap tuduhan yangdiarahkan kepada para penyeru aqidah salaf yang menghabiskan umurnyamenyeru dan mengabdi kepada aqidah salaf. Beliau juga mematahkansetiap perkataan dan syubhat para pemilik kebatilan yang berusahamenjatuhkan manhaj salaf.

Ringkasnya, beliau begitu mendalam kecintaannya terhadap aqidahsalafush shalih, ikhlas dalam mendakwahkannya, begitu gigih dalammembelanya, serta pemberani di dalam menyampaikan kebenaran. SemogaAlloh mengampuni beliau dan kita semua.”

Murid-Muridnya

Di antara murid-muridnya: Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali, SyaikhZaid bin Hadi al-Madkhali, Syaikh Ali bin Nashir Faqihi, SyaikhMuhammad bin Hamud al-Waili, Syaikh Abdul Qadir bin Habibullah as-Sindi,Syaikh Shalih bin Sa’d as-Suhaimi, Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid,Syaikh Falih bin bin Nafi’ al-Harbi, Syaikh Shalih ar-Rifa’i, SyaikhFalah Isma’il, Syaikh Falah bin Tsani, Syaikh Ibrahim bin Amirar-Ruhaili, dan masih banyak lagi selain mereka.

Tulisan-Tulisannya

Di antara tulisan-tulisan beliau: Sifat Ilahiyyah fil Kitab wasSunnah Nabawiyyah fi Dhau’il Itsbat wa Tanzih, Manzilatus Sunnah fiTasyri’ Islami, Majmu’ Rasa’il Jami’ Fil aqidah was Sunnah, AqidahIslamiyyah wa Tarikhuha Haqiqatu Demokratiah wa Annaha Laisat minalIslam, Haqiqatusy Syura fil Islam, Adhwa’ ‘ala Thariqi Da’wah filIslam, Tahhih Mafahim fi Jawaniba minal aqidah, Muhadharah Difa’iyyahanis Sunnah Muhammadiyyah, aql wa Naql ‘inda Ibnu Rusyd, ThariqatulIslam fi Tarbiyyah, Masyakilu Da’wah wa Du’at fi Ashril Hadits Islamfi Afriqia Abra Tarikh, dan yang lainnya.

Wafatnya

Syaikh Muhammad Aman al-Jami wafat di Madinah pada waktu pagi hariRabu 26 Sya’ban 1416 H dan dimakamkan di pekuburan Baqi’ Madinah.Semoga Alloh meridhainya dan menempatkannya dalam keluasan jannah-Nya.

Rujukan

1. Tarjamah Syaikh Muhammad Aman al-Jami oleh Syaikh Musthafa binabdul Qadir al-Fullani

2. Website: sahab as-Salafiyyah

[SUMBER: Al-Furqon Edisi 4 Tahun V / Dzulqo’dah 1426 H dengan sedikitperubahan]

Artikel SYAIKH MUHAMMAD AMAN AL-JAMI (SINGA SUNNAH DARIHABASYAH) diambil dari http://www.asofwah.or.id
SYAIKH MUHAMMAD AMAN AL-JAMI (SINGA SUNNAH DARIHABASYAH).