Kumpulan Artikel Islami
Saudara Wanita Imam al-Muzanniy Beliau adalah saudara wanita dari al-Muzanniy,sahabat Imam asy-Syafi'iy. Namanya anonim alias tidak dikenal.
Nampaknya beliau juga pernah menghadiri majlis pengajian yang diadakanoleh Imam asy-Syafi'iy dan kajian-kajian fiqihnya.
Imam ar-Râfi'iy telah menukil dari dalam masalah zakat barang tambangâ¦Diatelah menyebutkan pendapat yang shahih bahwa persyaratan Haul [putaransetahun penuh] pada barang tambang tidak disyaratkanâ¦Kemudian diaberkata, Di sana terdapat pendapat yang lain, yaitu bahwa persyaratanitu adalah harus. Pendapat ini dinukil oleh al-Buwaithiy juga dandiriwayatkan oleh al-Muzanniy di dalam kitabnya al-Mukhtashar dariorang yang dipercayainya dari asy-Syafi'iy yang kemudian menjadipendapat pilihannya. Dia [ar-Rifa'iy] meneruskan, Dan sebagian parapensyarah menyebutkan bahwa saudara al-Muzanniy telah meriwayatkanpendapat itu untuknya, namun dia tidak suka menyebutkan namasaudaranya tersebut.
Al-Asnawiy berkata, Aku tidak tahu persis kapan tahun wafatnya.
Sementara saudara lelaki wanita ini, al-Muzanniy adalah seorang Imammadzhab Syafi'iy, sahabat Imam asy-Syafi'iy sendiri yang berasal dariMesir. Dia adalah seorang ahli zuhud, 'alim, mujtahid dan memilikihujjah yang kuat. Dia dinisbahkan kepada Muzayyanah - dari suku Mudlar-.
Dalam hal ini, Imam asy-Syafi'iy berkata, al-Muzanniy adalah pembelamadzhabku. Dan ketika mengomentari betapa dia memiliki hujjah yangkuat, beliau berkata, Andaikata dia mendebat syaithan, dia pastimenang!.
Al-Muzanniy memiliki beberapa karya tulis dan wafat pada tahun 264 H.
Sumber Bacaan Terkait :
1. Kitab Thabaqât asy-Syâfi'iyyah, karya al-Asnawiy, [I:44]
2. kitab al-A'lâm karya az-Zirakliy, [I:327]
Artikel Saudara Wanita Imam al-Muzanniy diambil dari http://www.asofwah.or.id
Saudara Wanita Imam al-Muzanniy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar