Rabu, 25 Juni 2008

Kondisi Keadaan Firqatun Najiyah Dan Ath-Thaifah Al-Manshurah Telah Disifatkan Dengan Empat Sifat

Kumpulan Artikel Islami

Kondisi Keadaan Firqatun Najiyah Dan Ath-Thaifah Al-Manshurah Telah Disifatkan Dengan Empat Sifat Kondisi Keadaan Firqatun Najiyah Dan Ath-Thaifah Al-Manshurah Telah Disifatkan Dengan Empat Sifat

Kategori Al-Manhaj As-Salafy

Minggu, 28 Maret 2004 07:47:06 WIBAS-SALAFIYAH, FIRQATUN NAJIYAH [GOLONGAN YANG SELAMAT] DAN THAIFATUL MANSHURAH [KELOMPOK YANG MENANG]OlehSyaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-HilaalyBagian Ketiga dari Tujuh Tulisan [3/7]Tidak diragukan lagi, Ath-Thoifah Al-Manshuraah inilah yang berada di atas pemahaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya karena dia berada di atas kebenaran, sedangkan kebenaran adalah apa yang telah ada diatasnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, maka siapa saja yang tetap teguh [komitmen] di atas apa yang ada padanya Al-Jama'ah sebelum terjadi perpecahan, walaupun sendirian, maka dia adalahj Al-Jama'ah.Dengan demikian jelaslah sudah ciri khas [syiar] manhaj Firqatun Najiyah dan Ath-Thoifah Al-Manshurah yaitu : Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaf umat ini yaitu Muhammad dan orang -orang yang bersamanya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat dan berdakwah kepada persatuan umat diatas pemahaman ini, karena dia merupakan solusi yang tepat untuk mengembalikan kejayaan umat ini yang telah hilang dan mewujudkan cita-cita harapan mereka yang telah diikrarkan. Karena dia adalah agama yang dibangun diatas fitrah, dan Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyampaikan perintahNya.Adapun kondisi keadaan Firqatun Najiyah dan Ath-Thaifah Al-Manshurah telah disifatkan dengan empat sifat, yaitu :[1] Laatajaalu Tha'ifah [senantiasa ada sekelompok], ini bermakna senantiasa ada terus menerus.[2] Dzohiriina 'ala al-haq [menegakkan kebenaran] ini bermakna kemenangan.[3] Laayadzurruhum man khadzalahum walaa man khaalafahum [tidak merugikan mereka orang-orang yang mencela [menghina] dan menyelisihi mereka] bermakna membuat kemarahan ahlil bid'ah dan orang kafir.[4] Kuluhaa fii an-naari ilaa waahidah [semuanya di neraka kecuali satu] bermakna keselamatan dari neraka.Adapun keberadaan [yang terus menerus] dan kemenangan, semua hadits-hadits At-Thaifah Al-Manshurah telah menunjukkan bahwa dia ada di atas komitment terhadap Islam sampai hari kiamat dalam keadaan demikian.Ini merupakan sifat yang agung yang telah dijelaskan oleh ahli ilmu, karena terdapat padanya mu'jizat yang sangat jelas yang dimiliki Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, -berupa terjadinya apa yang telah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kabarkan.Berkata Al-Manaawiy dalam Faidhul Qadir 6/395 : Terdapat padanya mu'jizat yang jelas, karena Ahlus Sunnah senantiasa menang pada setiap masa sampai sekarang, dari mulai timbulnya kebid'ahan dengan aneka ragam bentuk dan jenisnya seperti Khawarij, Mu'tazilah, Rafidhah dan yang lain belum ada seorangpun dari mereka bahkan setiap kali mereka menyalakan api peperangan Allah Subhnahu wa Ta'ala telah memadamkannya dengan cahaya Al-Kitab dan As-Sunnah, Pujian dan karunia hanya milik Allah.Adapun untuk menjengkelkan ahli bid'ah dan orang kafir, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala tanam kelompok yang baik ini lalu tumbuh tunasnya dan menguat serta tegak lurus di atas pokoknya tidak tampak bengkok bahkan kuat lagi kokoh, apabila dilihat oleh pakar pertanian yang mengetahui manakah yang tumbuh subur dan tidak subur, yang berbuah darinya dan yang tidak, niscaya mereka gembira dan menyukainya sedangkan apabila tampak dalam pandangan orang-orang sesat, pendusta, dan pembohong niscaya hati-hati mereka dipenuhi oleh kemarahan dan kebencian....katakanlah matilah kalian dengan kemarahan tersebut.Inilah sifat generasi teladan :"Artinya : Perumpamaan mereka di Injil seperti tanaman mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya ; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir [dengan kekuatan orang-orang mu'min]" [Al-Fath : 29]Tidak diragukan lagi, ini juga merupakan sifat Ath-Thaifah Al-Manshurah Ahlil Hadits yang berjalan di atas jejak-jejak generasi awal yang menjadi teladan yaitu Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya dan mereka menimba dari sumber yang murni baik Al-Kitab maupun As-Sunnah.Kesengajaan dalam menjengkelkan orang-orang kafir ini menjelaskan bahwa kelompok ini adalah tanaman yang di tanam Allah Subhanahu wa Ta'ala dan dipelihara dengan pembinaan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan dalil kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena kelompok ini adalah alat untuk menjengkelkan musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berupaya mematikan cahaya Allah Subhanahu wa Ta'ala [agama] dan memadamkan cahanya dari jiwa-jiwa kaum muslimin akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang musyrik benci dan senantiasa memenangkan agama-Nya walaupun orang-orang kafir membencinya.Oleh karena itu didapatkan Ahli Bid'ah selalu membenci Ahlul Hadits dalam setiap waktu dan tempat. Berkata Abu Utsman Abdurrahman bin Isma'il Ash-Shabuniy dalam kitabnya Aqidatus Salaf Ashaabil Hadits 101-102 : Tanda-tanda Ahlul Bida' cukup jelas bagi Ahlus Sunnah, ciri-ciri dan tanda-tanda yang paling jelas adalah besarnya kebencian mereka terhadap penyampai hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka melecehkan, menghina serta menamakan Ahlul Hadits dengan sebutan Hasyawiyah, Jahalah [orang bodoh], Zhahiriyah, dan Musyabihah dengan keyakinan mereka bahwa hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengandung ilmu sedangkan ilmu itu adalah apa yang disampaikan Syaithan kepada mereka dari hasil pikiran akal mereka yang rusak, dan was-was diri mereka yang kelam, bisikan hati-hati mereka yang kosong dari kebaikan dan perkataan mereka serta hujjah-hujjah mereka yang sangat lemah bahkan syubhat-syubhat mereka itu lemah lagi batil."Artinya : Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka" [Muhammad : 23]"Artinya : Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki" [Al-Hajj : 18]Berkata Ahmad bin Sinaan Al-Qaththaan yang wafat tahun 258H : Tidak ada di dunia ini seorang ahli bid'ah kecuali membenci Ahlil Hadits, maka apabila seorang berbuat kebid'ahan maka hilanglah darinya rasa manis hadits.[1]Dan berkata Abu Nashr bin Sallam Al-Faaqih yang wafat tahun 305H : Tidak ada yang lebih berat dan lebih dibenci oleh orang-orang yang menyimpang daripada mendengar dan meriwayatkan hadits dengan sanadnya.[2]Dari Isma'il bin Muhammad bin Ismail At-Tirmidziy, beliau berkata : Dahulu saya dan Ahmad bin Al-Hasan At-Tirmidziy bersama Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal, lalu dia berkata : Wahai Abu Abdillah, mereka menceritakan kepada Abu Qahilah di Mekkah tentang Ahlil Hadits, lalu Abu Qahilah berkata : Sebuah kaum yang jelek. Lalu Ahmad bin Hanbal berdiri sambil mengangkat pakaiannya dan berkata : Zindiq, zindiq, zindiq lalu masuk ke rumahnya. [3]Berkata Al-Hakim dalam Ma'rifah Ulumil Hadits hal. 4:Demikianlah yang telah kami mengerti dalam perjalanan dan negeri-negeri kami tentang semua orang yang memiliki sesuatu penyimpangan dan kebid'ahan tidaklah memandang kepda Ath-Thaifah Al-Manshurah kecuali dengan pandangan pelecehan dan menamainya dengan Al-Hasyawiyah. Berkata Abu Haatim Arraaziy : Tanda Ahlil Bid'ah adalah mencela Ahlil Atsar, tanda zindiq adalah penamaan mereka terhadap Ahlil Atsar dengan Al-Hasyawiyah, mereka meginginkan dengannya pembatalan atsar. Tanda Qadariyah adalah penamaan mereka terhadap Ahlus Sunnah dengan Musyabihah dan tanda Rafidhah adalah penemaan mereka Ahlil Atsar Nabitah Nashibah. [4]Berkata Ash-Shobuniy dalam Aqidatus Salaf hal. 105-107 : Semua ini adalah fanatisme dan itu tidak dikenal Ahlus Sunnah kecuali satu nama saja yaitu Ahlil Hadits. Kemudian beliau berkata : Aku telah melihat Ahlil Bid'ah berkaitan dengan gelaran-gelaran yang mereka tuduhkan kepada Ahlus Sunnah -[sedangkan mereka tidak mempunyai satupun dari hal-hal tersebut sebagai anugrah dan karunia dari Allah Subhanahu wa Ta'ala]- sebagaimana telah berjalan di atas jalannya kaum musyrikin -[semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melaknat mereka]- terhadap Rasulullah karena telah memberikan celaan kepadanya, lalu sebagian orang musyrik menggelari beliau dengan gelar tukang sihir, tukang ramal [dukun], penyair, orang gila, pembohong, dan pendusta, sedangkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam jauh dan berlepas diri dari hal itu semuanya dan beliau hanyalah seorang Rasul dan Nabi yang terpilih, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :"Artinya : Perhatikanlah, bagaimana mereka membuat perbandingan-perbandingan tentang kamu, lalu sesatlah mereka. Mereka tidak sanggup [mendapatkan] jalan [untuk menentang kerasulanmu]" [Al-Furqaan : 9]Demikian juga Ahlul Bid'ah -semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala merendahkan mereka- memberikan celaan kepada para penyebar hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, penukil atsar-atsar beliau dan perawi hadits-hadits beliau yang mentauladani dan mencontoh sunnah beliau yang dikenal dengan Ashabul Hadits, lalu menggelari mereka, sebagiannya menggelari mereka Hasyawiyah, sebagiannya lagi Musyabihah, sebagiannya lagi Nabitah, sebagiannya lagi Nashibah dan sebagian yang lainnya dengan Jabariyah. Sedangkan Ashabul Hadits terjaga, berlepas diri, bersih dan suci dari celaan-celaan itu. Mereka tidak lain adalah pemilik sunnah yang cemerlang, sejarah yang diridhoi, jalan-jalan yang lurus dan hujjah-hujjah yang agung lagi kokoh, yang telah diberikan taufiq oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk mengikuti kitabNya, wahyu dan firmanNya dan mengikuti wali-waliNya yang paling dekat serta mecontoh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits-hadits beliau yang didalamnya beliau memerintahkan umatnya kepada kebaikan dalam ucapan dan perbuatan dan melarang mereka dari kemungkaran pada keduanya serta membantu mereka dalam berpegang teguh kepada sejarah beliau dan mengambil petunjuk dengan berpegang erat kepada sunnahnya.Saya berkata : Sebagaimana telah bersekongkol umat-umat terhadap umat Islam, maka demikian juga telah kumpul bersekongkol kelompok-kelompok Ahil Bid'ah terhadap As-Salaf Ahlil Hadits, karena mereka tinggi kedudukannya di antara kelompok-kelompok tersebut sebagaimana umat Islam tinggi kedudukannya diantara umat-umat yang lain. Mereka menginginkan dengan celaan-celaan tersebut pencelaan terhadap para saksi kita terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana telah dilakukan oleh pendahulu mereka sebelumnya dari kaum Rafidhah, Khawarij dan Qadariyyah terhadap para pendahulu kita sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.Dari Ahmad bin Sulaiman At-Tusturiy, beliau berkata : Aku telah mendengar Abu Zur'ah berkata : Jika kamu melihat seseorang melecehkan seorang sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka ketahuilah dia itu Zindiq dan hal itu dikarenakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menurut kita adalah benar, Al-Qur'an adalah kebenaran dan yang menyampaikan Al-Qur'an dan As-Sunnah ini kepada kita hanyalah para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan mereka hanyalah ingin mencela para saksi kita untuk membatalkan Al-Kitab dan As-Sunnah, mereka lebih berhak dicela, mereka itu zindiq.[5]Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa 4/96 : Untuk lebih menjelaskan kamu bahwa sesungguhnya orang-orang yang mencela Ahlil Hadits dan berpaling dari madzhab mereka tidak diragukan lagi adalah orang-orang bodoh, zindiq lagi munafiq. Oleh karena itu ketika sampai kepada Imam Ahmad berita tentang Abu Qahilah ketika disebutkan tentang Ahlil Hadits di Mekkah, lalu dia berkata : Satu kaum yang jelek. Lalu beliau berdiri sambil mengangkat pakaiannya dan berkata : Zindiq, zindiq, zindiq lalu masuk ke rumahnya karena beliau mengetahui isi kandungan ucapan Abu Qahilah.Saya berkata : Ya, demikianlah para Ulama Rabbani umat ini selalu waspada terhadap para da'i kesesatan dan kelompok-kelompok sesat serta pengikut mereka dalam peringatan dan perhatian orang-orang yang baik tidak terjatuh pada kelompok, tipu daya dan penipuan mereka.[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf [Studi Kritis Solusi Problematika Umat] oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]__________Foote Note.[1] Diriwayatkan oleh Al-Kahtib Al-Baghdadiy dalam Syaraf Ashhabil Hadits hal.73 dan Al-Haakim dalam Ma'rifatu 'Ulumil Hadits hal.4 dan dari jalan periwayatannya diriwayatkan oleh Ash-Shabuniy dalam Aqidatis Salaf Ashhabil Hadits hal.102. Saya berkata : Sanadnya shahih.[2] Diriwayatkan oleh Al-Khatib Al-Baghdadiy dalam Syaraf Ashhabil Hadits hal. 73-74 dan Al-Haakim dalam Ma'rifatu " Ulumil Hadits hal.4 dan Ash-Shabuniy dalam Aqidatis Salaf hal. 104. Saya berkata :Sanadnya Shahih.[3] Diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadiy dalam Syaraf Ahshabil Hadits hal. 74 dan Al-Haakim dalam Ma'rifatu 'Ulumil Hadits hal.4 dan dari jalan periwayatannya, diriwayatkan oleh Ashhabuniy dalam Aqidatis Salaf Ashhabil Hadits hal.103 dan Ibnul Jauziy dalam Manaqib Ahmad hal. 180 serta Abu Ya'la dalam Thabaqatul Hanabilah 1/38. Saya berkata : Sanadnya Shahih.[4] Disebutkan oleh Abu Hatim dalam tulisannya Ushul Assunnah wa I'tiqaad Addin yang dicetak dalam majalah Al-Jami'ah Al-Islamiyah edisi bulan Ramadhan tahun 1403 dan diriwayatkan juga oleh Ash-Shabuniy dalam Aqidatussalaf hal. 105 dan Allaalikaiy dalam Syarh Ushul I'tiqad Ahlis Sunnah wal Jama'ah 2/179. Saya berkata :Sanadnya Shahih.[5] Diriwayatkan oleh Al-Khatib Al-Baghdadiy dalam Al-Kifayah hal.48 dan selainnya. Saya berkata : Dan dia shohih.[6] Hadits lemah sebagaimana dalam refernsi diatas [4][7] Hadits shahih dengan banyaknya jalan periwayatan sebagaimana dalam refernsi diatas [9][8] Hadits lemah sebagaimana dalam referensi diatas [7][9] Hadits lemah sebagaimana dalam referensi diatas [8]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=552&bagian=0


Artikel Kondisi Keadaan Firqatun Najiyah Dan Ath-Thaifah Al-Manshurah Telah Disifatkan Dengan Empat Sifat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kondisi Keadaan Firqatun Najiyah Dan Ath-Thaifah Al-Manshurah Telah Disifatkan Dengan Empat Sifat.

Mengadakan Acara Walimah di Hotel

Kumpulan Artikel Islami

Mengadakan Acara Walimah di Hotel

>> Pertanyaan :

Syaikh Abdul Aziz bib Baz ditanya: Bagaimana pendapat Syaikh tentangacara walimah yang diadakan di hotel?

>> Jawaban :

Mengadakan acara walimah di hotel banyak segi negatifnya antara lain;Pertama, acara walimah di hotel hanya membelanjakan harta danmenyia-nyiakan biaya dalam hal yang tidak bermanfaat. Kedua, membuatbanyak orang untuk memaksakan walimah di hotel dengan mengeluarkanbiaya di luar kemampuannya dan mengundang orang dengan biaya yangseharusnya tidak perlu. Ketiga, pada umumnya acara walimah di hoteltidak terhindar maksiat dan kemungkaran seperti campur-baurnya antaralaki-laki dan perempuan, sehingga lembaga majlis ulama pernahmengirimkan surat himbauan kepada pemerintah [dalam hal ini raja] agarmelarang acara walimah yang diadakan di hotel dan menganjurkan kepadamereka untuk mengadakan acara walimah di rumah masing-masing. Danhendaknya mereka jangan memaksakan diri untuk mengadakan walimah dihotel, villa atau gedung-gedung demi men-jaga stabilitas ekonomi danmencegah terjadi mubadzir serta membuang-buang harta dan biaya. Dansupaya orang-orang yang ekomominya rendah tidak memaksakan diri untukmengadakan acara walimah di hotel, sebab jika seseorang melihat salahsatu kerabatnya mengadakan acara walimah di hotel, maka dia merasarendah diri kalau tidak melakukan seperti itu, sehingga terpaksa harusmencari pinjaman atau menunda pernikahan karena takut beban biayapernikahan yang sangat mahal. Saya menasehati kepada semua saudarakukaum muslimin agar tidak mengadakan acara walimah di hotel atau gedungmewah lainnya. Lebih baik setiap acara walimah dilaksanakan di rumahmasing-masing, di rumah salah satu kerabat,atau familinya.

Artikel Mengadakan Acara Walimah di Hotel diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mengadakan Acara Walimah di Hotel.

Menggauli Istri Di Saat Haid

Kumpulan Artikel Islami

Menggauli Istri Di Saat Haid

>> Pertanyaan :

Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya tentang hukum seseorang menggauliistrinya pada waktu haid.?

>> Jawaban :

Diharamkan bagi seseorang suami menggauli istrinya di saat haid,berdasarkan firman Allah: Mereka bertanya kepadamu tentang haid.Katakanlah: Haid itu ada-lah kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamumenjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamumendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, makacampurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukaiorang-orang yang mensucikan diri. [Al-Baqarah: 222]. Keharamantersebut sampai darah haid berhenti dan mandi, berdasarkan firmanAllah: Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yangdiperin-tahkan Allah kepadamu. [Al-Baqarah: 222]. Untuk menyalurkansyahwatnya suami dibolehkan melakukan apa saja pada waktu haid kecualijima. Seperti sabda Rasulullah : Lakukan apa saja [terhadap istrimu di saat haid],kecuali jima [ber-senggama]. [HR. Muslim].

Artikel Menggauli Istri Di Saat Haid diambil dari http://www.asofwah.or.id
Menggauli Istri Di Saat Haid.

Hukum Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki Hukum Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki

Kategori Ahkam

Senin, 5 April 2004 11:07:01 WIBHUKUM ISBAL [MENURUNKAN PAKAIAN DIBAWAH MATA KAKI]OlehSyaikh Abdullah Bin Jarullah Al-JarullahBagian Pertama dari Tujuh Tulisan [1/7]MuqaddimahSegala Puji Bagi Allah Rabb semesta alam. Aku bersaksi tiada yang berhak diibadahi melainkan Allah. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Semoga Allah memberikan shalawat kepada beliau, keluarganya, sahabatnya dan orang yang mengikuti sunnah-sunnah beliau serta orang yang mendapatkan hidayah dengan bimbingan beliau hingga hari akhir. Setelah itu.Adalah suatu kewajiban bagi muslimin untuk mencintai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, menta'ati beliau dengan melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya serta membenarkan berita yang dibawa beliau. Itu semua bisa menunjukkan realisasi Syahadat Laa ilaha ila Allah dan Muhammad Rasulullah. Dengan itu dia bisa mendapatkan pahala dan selamat dari hukuman Allah.Tanda dan bukti hal itu adalah dengan terus komitmen melaksanakan simbol-simbol Islam, dalam bentuk perintah, larangan, penerangan, ucapan, keyakinan maupun amalan. Dan hendaklah dia mengatakan : â€Å"sami'na wa atha'na [kami mendengar dan taat]”. Diantara hal itu adalah membiarkan jenggot [tidak mencukurnya] dan memendekkan pakaian sebatas kedua mata kaki yang dilakukan karena ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengharapkan pahala dari Allah dan takut pada hukumanNya.Kalau kita mau memeperhatikan kebanyakan orang semoga Allah memberi hidayah kepada mereka dan membimbing mereka kepada kebenaran akan didapati mereka melakukan perbuatan Isbal [menurunkan pekaian di bawah mata kaki] pada pakaian dan bahkan sampai terseret di atas tanah. Itu adalah perbuatan yang mengandung bahaya besar, karena menentang perintah Allah dan Rasul-Nya dan itu adalah sikap menantang, pelakunya akan mendapat ancaman keras.Isbal dianggap salah satu dosa besar yang diancam dengan ancaman yang keras.Beranjak dari kewajiban untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, saling nasehat menasehati dengan kebenaran, menginginkan agar saudara-saudaraku kaum muslimin mendapat kebaikan dan karena takut kalau mereka tertimpa hukuman yang buruk akibat mayoritas orang melakukan maksiat. Saya kumpulkan risalah ini menurut kesempatan yang ada. Yang mana risalah ini berkaitan dengan tema Isbal dan berisi anjuran untuk memendekkan pakaian hingga diatas kedua mata kaki bagi pria serta berisi ancaman bagi yang melakukan Isbal dan memanjangkan melewati mata kaki.Larangan untuk melakukan Isbal adalah larangan yang bersifat umum,apakah karena sombong atau tidak. Itu sama saja dengan keumuman nash. Tapi, bila dilakukan karena sombong maka hal itu lebih keras lagi kadar keharamannya dan lebih besar dosanya.Isbal adalah suatu simbol kesombongan dan orang yang memiiki rasa sombong dalam hatinya walaupun seberat biji dzarrah tidak akan masuk surga, sebagaimana yang diterangkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Maka wajib bagi seorang muslim untuk menyerah dan tunduk dan mendengar dan taat kepada perintah Allah dan RasululNya sebelum kematian datang menunjunginya, bila samapai demikian ia akan menemukan ancaman yang dulu telah disampaikan kepadanya. Ketika itu dia menyesal dan tidak ada manfaat penyesalan di waktu itu.Wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dari maksiat isbal [memanjangkan celana] dan maksiat lainnya. Hendaklah ia memendekkan pakaiannya di atas kedua mata kaki dan menyesali apa yang telah dia lakukan selama hidupnya. Dan hendaklah ia bertekad dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi maksiat-maksiat di sisa umurnya yang singkat ini. Allah akan menerima taubat bagi orang yang mau bertaubat. Seorang yang bertaubat dari suatu dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa.Risalah ini diambil dari ayat-ayat Allah dan sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta ucapan para peneliti dari kalangan Ulama.Saya mohon kepada Allah agar ia memberi manfaat risalah ini kepada penulisnya, atau pencetaknya, atau pembacanya, atau pendengarnya. Dan saya memohon kepada Allah agar ia menjadikan amalan ini ikhlas untuk mengharap wajahNya Yang Mulia dan menjadi sebab untuk meraih kebahagian sorga yang nikmat. Dan saya berharap agar Allah memberi hidayah kepada Muslim yang masih melakukan Isbal pada pakaian-pakaian mereka untuk melaksanakan sunnah Nabi mereka, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dengan memendekkannya. Dan saya berharap agar Allah menjadikan mereka sebagai orang orang yang membimbing lagi mendapatkan hidayah. Semoga salawat dan salam tercurah pada Nabi kita, Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya dan segala puji hanya bagi Allah Rabb Semesta alam.[Disalin dari kitab Tadzkiirusy Syabaab Bimaa Jaa’a Fii Isbaalis Siyab, edisi Indonesia Hukum Isbal Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki, alih bahasa Muhammad Ali bin Ismail, hal. 1 – 4, Terbitan Maktabah Adz-Dzahabi]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=587&bagian=0


Artikel Hukum Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki.

Kewajiban-kewajiban Haji

Kumpulan Artikel Islami

Kewajiban-kewajiban Haji

>> Pertanyaan :

Dari uraian terdahulu kami telah mengetahui kewajiban-kewajiban umrah;lalu apa saja kewajiban-kewajiban haji?

>> Jawaban :

Kewajiban-kewajiban haji, yaitu: Berihram harus dari miqat, berwuqufdi padang Arafah sampai matahari terbenam, bermalam [mabit] diMuzdalifah, mabit di Mina selama dua malam sesudah hari raya, melontartempat-tempat pelontaran [Jamarat] dan melakukan thawaf wada [thawafperpisahan].

[ Fatwa-Fatwa Haji oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ]

Artikel Kewajiban-kewajiban Haji diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kewajiban-kewajiban Haji.

Penjelasan Tentang Miqat Haji (Tempat-tempat Berihram)

Kumpulan Artikel Islami

Penjelasan Tentang Miqat Haji (Tempat-tempat Berihram)

>> Pertanyaan :

Kami telah mengetahui ketentuan waktu ibadah haji, dan kami inginmengetahui miqat [tempat-tempat mulai berihram] untuk haji?

>> Jawaban :

Miqat [tempat-tempat untuk memulai ihram] itu ada lima, yaituDzulhulaifah, Juhfah, Yalamlam, Qarnul Manazil dan Dzatu Irq.

Dzulhulaifah adalah tempat [daerah] yang sekarang dikenal dengan namaAbyar Ali, terletak tidak jauh dari kota Madinah, dan jaraknya dariMekkah sejauh 10 Marhalah, tempat itu merupakan miqat yang letaknyapaling jauh dari Mekkah. Itu adalah miqat bagi penduduk kota Madinahdan semua orang selain penduduk kota Madinah yang melewatinya.

Juhfah adalah perkampungan tua yang terletak di jalan para pendatangdari Syam menuju Mekkah, jaraknya kurang lebih 3 marhalah dari kotaMekkah. Perkampungan Juhfah itu telah musnah, dan setelah itu orangmelakukan ihram dari Rabigh sebagai gantinya.

Yalamlam adalah bukit atau suatu tempat yang terletak di jalan parapendatang dari Yaman menuju Mekkah, dan sekarang disebut As-Sadiyah,kurang lebih 2 marhalah dari kota Mekkah.

Qarnul Manazil adalah bukit yang terletak di jalan para pendatang dariNegeri Najed menuju Mekkah, sekarang disebut Al-Sail Al-Kabir, kuranglebih 2 marhalah jauhnya dari kota Mekkah.

Dzatu Irq adalah suatu tempat yang terletak di jalan para pendatangdari Iraq menuju Mekkah, jaraknya kurang lebih 2 marhalah dari kotaMekkah.

Ke empat miqat pertama, yaitu Dzulhulaifah, Juhfah, Yalamlam danQarnul Manazil, semuanya telah ditetapkan oleh Nabi Shalallaahu alaihiwasalam, Dzatu Irq pun demikian juga, ditetapkan oleh NabiShalallaahu alaihi wasalam sebagaimana diriwayatkan oleh Ahlus Sunanyang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu anha, dan juga ada riwayatshahih bahwa Umar bin Khaththab Radhiallaahu anhu telah menetapkannyasebagai miqat untuk orang-orang yang datang dari Kufah dan Bashrahpada saat mereka menjumpai beliau, kemudian mereka mengatakan, WahaiAmirul Muminin, sesungguhnya Nabi Shalallaahu alaihi wasalam telahmenetapkan Qarnul Manazil sebagai miqat untuk penduduk negeri Najed,padahal itu terletak jauh menyimpang dari jalan kami. Maka UmarRadhiallaahu anhu berkata: Perhatikanlah hingga kalian berada sejajardengannya dari arah jalan kalian[ Dikeluarkan oleh Al-Bukhari [no.1531] dalam kitab Al-Hajj.].

Yang penting, jika riwayat tersebut dapat dipastikan shahih dariRasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, maka semuanya sudah menjadijelas, namun jika tidak, maka dapat dipastikan dengan sunnah UmarRadhiallaahu anhu selaku salah seorang Al-Khulafa Ar-Rasyidin yangwajib ditaati, dan beliau adalah seorang yang pendapat-pendapatnyaselalu sejalan dengan hukum [keputusan] Allah Ta'ala di dalam beberapamasalah, yang di antaranya adalah masalah miqat Dzatu Irq tersebut,apabila riwayat bahwa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam telahmenetapkannya sebagai miqat itu shahih. Dan pendapat beliau itu jugasejalan dengan aturan Qiyas, sebab apabila seseorang lewat di suatumiqat, maka wajib mengambil ihram di sana, dan apabila ia berada dalamposisi sejajar dengan miqat tersebut maka sama dengan melewatinya.

Atsar Umar Radhiallaahu anhu di atas mengandung suatu faedah yangsangat besar di zaman kita sekarang ini, yaitu apabila seseorangdatang ke Mekkah dengan naik pesawat udara untuk ibadah haji, makaapabila posisinya sudah berada di atas miqat dan sejajar dengannya,maka ia wajib berihram pada saat berada pas di atasnya, dan ia tidakboleh menunda waktu ihramnya hingga tiba di Jedah, sebagaimanadilakukan oleh kebanyakan orang awam; karena posisi sejajar denganmiqat itu tidak ada bedanya apakah sejajar di daratan, di udaraataupun di laut. Oleh sebab itulah, maka orang-orang yang datangdengan kapal laut berihram di saat kapal berada pada posisi sejajardengan miqat Yalamlam atau Rabigh; mereka berihram apabila merekatelah berada dalam posisi sejajar dengan kedua miqat tersebut.

[ Fatwa Syaikh Muhammad bin shalih Al-'Utsaimin ]

Artikel Penjelasan Tentang Miqat Haji (Tempat-tempat Berihram) diambil dari http://www.asofwah.or.id
Penjelasan Tentang Miqat Haji (Tempat-tempat Berihram).

Poligami Itu Sunnah

Kumpulan Artikel Islami

Poligami Itu Sunnah

>> Pertanyaan :

Apakah berpoligami itu mubah di dalan Islam ataukah sunnah?

>> Jawaban :

Berpoligami itu hukumnya sunnah bagi yang mampu, karena firman-Nya,

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap [hak-hak]perempuan yatim [bilamana kamu mengawininya], maka kawinilahwanita-wanita [lain] yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudianjika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka [kawinilah]seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian ituadalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. [An-Nisa: 3].

Dan praktek Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam itu sendiri, dimanabeliau mengawini 9 wanita dan dengan mereka Allah memberikan manfaatbesar bagi ummat ini. Yang demikian itu [9 istri] adalah khusus bagibaliau, sedang selain beliau dibolehkan berpoligami tidak lebih dari 4istri. Berpoligami itu mengandung banyak maslahat yang sangat besarbagi kaum laki-laki, kaum wanita dan Ummat Islam secara keseluruhan.Sebab, dengan berpoligami dapat dicapai oleh semua pihak tunduknyapandangan [ghaddul-bashar], terpeliharanya kehormatan, keturunan yangbanyak, lelaki dapat berbuat banyak untuk kemaslahatan dan kebaikanpara istri dan melindungi mereka dari berbagai faktor penyebabkeburukan dan penyimpangan.

Tetapi orang yang tidak mampu berpoligami dan takut kalau tidak dapatberlaku adil, maka hendaknya cukup kawin dengan satu istri saja,karena Allah berfirman,

Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka [kawinilah]seorang saja. [An-Nisa: 3].

Semoga Allah memberi taufiq kepada segenap kaum Muslimin menuju apayang menjadi kemaslahatan dan keselamatan bagi mereka di dunia danakhirat.

[ Majalah al-Balagh, edisi: 1028. Fatwa Ibnu Baz. ]

Artikel Poligami Itu Sunnah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Poligami Itu Sunnah.

Pertemanan Dalam Islam

Kumpulan Artikel Islami

Pertemanan Dalam Islam Secara umum, orang merasa senang dengan banyakteman. Manusia memang tidak bisa hidup sendiri, sehingga disebutsebagai makhluk sosial. Tetapi itu bukan berarti, seseorang bolehsemaunya bergaul dengan sembarang orang menurut selera nafsunya. Sebab,teman adalah personifikasi diri. Manusia selalu memilih teman yangmirip dengannya dalam hobi, kecenderungan, pandangan, pemikiran.Karena itu, Islam memberi batasan-batasan yang jelas dalam soalpertemanan.

Memilih Teman Yang Baik

Teman memiliki pengaruh yang besar sekali. Rasulullah bersabda,Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaknya salahseorang dari kalian melihat siapa temannya. [HR. Ahmad danTirmidzi].

Makna hadits di atas adalah seseorang akan berbicara dan ber-perilakuseperti kebiasaan kawannya. Karena itu beliau Shalallaahu alaihiwasalam mengingatkan agar kita cermat dalam memilih teman. Kita haruskenali kualitas beragama dan akhlak kawan kita. Bila ia seorang yangshalih, ia boleh kita temani. Sebaliknya, bila ia seorang yang burukakhlaknya dan suka melanggar ajaran agama, kita harus menjauhinya.

Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,Jangan berteman, kecuali dengan orang mukmin, dan jangan memakanmakan-anmu kecuali orang yang bertakwa. [HR. Ahmad dihasankanoleh al-Albani]

Termasuk dalam larangan di atas adalah berteman dengan pelakudosa-dosa besar dan ahli maksiat, lebih-lebih berteman denganorang-orang kafir dan munafik.

Khathabi berkata, “Yang dimaksud dengan jangan memakan makananmu,kecuali orang yang bertakwa adalah dengan cara mengundang mereka dalamsuatu jamuan makan. Sebab jamuan makan bisa melahirkan rasa kasihsayang dan cinta di antara yang hadir”. Adapun makanan yang memangdibutuhkan oleh mereka, maka tidak apa-apa diberikan.

Allah berfirman, artinya, Dan mereka memberikan makanan yangdisukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.

[QS. Al-Insan: 8]. Dan yang ditawan bisa saja adalah orang-orangkafir.

Demikian juga dalam pergaulan yang sifatnya umum seperti bertetang-ga,jual beli dan sebagainya, maka hukumnya masuk dalam hukum mua-malah,di mana kita boleh bermuamalah dengan siapa saja, muslim maupun nonmuslim.

Cinta Karena Allah

Persahabatan yang paling agung adalah persahabatan yang dijalin dijalan Allah dan karena Allah, bukan untuk mendapatkan manfaat dunia,materi, jabatan atau sejenisnya. Persahabatan yang dijalin untuksaling mendapatkan keuntungan duniawi sifatnya sangat sementara. Bilakeuntungan tersebut telah sirna, maka persahabatan pun putus.

Berbeda dengan persahabatan yang dijalin karena Allah, tidak adatujuan apa pun dalam persahabatan mereka, selain untuk mendapatkanridha Allah. Orang yang semacam inilah yang kelak pada Hari Kiamatakan mendapat janji Allah.

Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,Sesungguhnya Allah pada Hari Kiamat berseru, 'Di mana orang-orangyang saling mencintai karena keagungan-Ku Pada hari ini akan Akulindungi mereka dalam lindungan-Ku, pada hari yang tidak adaperlindungan, kecuali per-lindungan-Ku. [HR. Muslim]

Dari Mu'adz bin Jabalzia berkata, “Aku mendengar RasulullahShalallaahu alaihi wasalam bersabda, Allah Tabaraka wa Ta'alaberfirman, Wajib untuk mendapatkan kecintaan-Ku orang-orang yangsaling mencintai karena Aku dan yang saling berkunjung karena Aku danyang saling berkorban karena Aku. [HR. Ahmad].

Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam hadits Abu HurairahRadhiallaahu anhu , diceritakan, Dahulu ada seorang laki-laki yangberkunjung kepada saudara [temannya] di desa lain. Lalu ditanyakankepadanya, 'Ke mana Anda hendak pergi Saya akan mengunjungi temansaya di desa ini', jawabnya, 'Adakah suatu kenikmatan yang Anda harapdarinya' 'Tidak ada, selain bahwa saya mencintainya karena Allah Azzawa Jalla', jawabnya. Maka orang yang bertanya ini mengaku, Sesungguhnyasaya ini adalah utusan Allah kepadamu [untuk menyampaikan] bahwasanyaAllah telah mencintaimu sebagaimana engkau telah mencintai temanmukarena Dia.

Ungkapkan Cinta Karena Allah

Anas Radhiallaahu anhu meriwayatkan, Ada seorang laki-laki di sisiNabi Shalallaahu alaihi wasalam. Tiba-tiba ada sahabat lain yangberlalu. Laki-laki tersebut lalu berkata, “Ya Rasulullah, sungguh sayamencintai orang itu [karena Allah]”. Maka Nabi Shalallaahu alaihiwasalam bertanya “Apakah engkau telah memberitahukan kepadanya” “Belum”,jawab laki-laki itu. Nabi bersabda, “Maka bangkit dan beritahukanlahpadanya, niscaya akan mengokohkan kasih sayang di antara kalian.” Laluia bangkit dan memberitahukan, “Sungguh saya mencintai Anda karenaAllah.” Maka orang ini berkata, “Semoga Allah mencintaimu, yang engkaumencintaiku karena-Nya. [HR. Ahmad, dihasankan oleh Al-Albani].

Hal yang harus diperhatikan oleh orang yang saling mencintai karenaAllah adalah untuk terus melakukan evaluasi diri dari waktu ke waktu.Adakah sesuatu yang mengotori kecintaan tersebut dari berbagaikepentingan duniawi

Lemah Lembut, Bermuka Manis dan Saling Memberi Hadiah

Paling tidak, saat bertemu dengan teman hendaknya kita selalu dalamkeadaan wajah berseri-seri dan menyungging senyum. RasulullahShalallaahu alaihi wasalam bersabda,Jangan sepelekan kebaikan sekecil apapun, meski hanya denganmenjum-pai saudaramu dengan wajah berseri-seri. [HR. Muslim danTirmidzi].

Dalam sebuah hadis riwayat Aisyah Radhiallaahu anha disebutkan,bahwasanya Allah mencintai kelemah-lembutan dalam segala sesuatu. [HR. al-Bukhari]. Dalam hadis lain riwayat Muslim disebutkan “BahwaAllah itu Maha Lemah-Lembut, senang kepada kelembut-an. Ia memberikankepada kelembutan sesuatu yang tidak diberikan-Nya kepada kekerasan,juga tidak diberikan kepada selainnya.

Termasuk yang membantu langgengnya cinta dan kasih sayang adalahsaling memberi hadiah di antara sesama teman. Rasulullah Shalallaahualaihi wasalam bersabda,Saling berjabat tanganlah kalian, niscaya akan hilang kedengkian.Saling memberi hadiah lah kalian, niscaya kalian saling mencintai danhilang [dari kalian] kebencian. [HR. Imam Malik].

Saling Memberi Nasihat

Dalam Islam, prinsip menolong teman adalah bukan berdasar permintaandan keinginan hawa nafsu teman. Tetapi prinsip menolong teman adalahkeinginan untuk menunjukkan dan memberi kebaikan, menjelaskankebenaran dan tidak menipu serta berbasa-basi dengan mereka dalamurusan agama Allah. Termasuk di dalamnya adalah amar ma'ruf nahimungkar, meskipun bertentangan dengan keinginan teman.

Adapun mengikuti kemauan teman yang keliru dengan alasan solidaritas,atau berbasa-basi dengan mereka atas nama persahabatan, supaya merekatidak lari dan meninggalkan kita, maka yang demikian ini bukanlahtuntunan Islam.

Berlapang Dada dan Berbaik Sangka

Salah satu sifat utama penebar kedamaian dan perekat ikatanpersaudaraan adalah lapang dada. Orang yang berlapang dada adalahorang yang pandai memahami berbagai keadaan dan sikap orang lain, baikyang menyenangkan maupun yang menjengkelkan. Ia tidak membalaskejahatan dan kezhaliman dengan kejahatan dan kezhaliman yang sejenis,juga tidak iri dan dengki kepada orang lain. Rasulullah Shalallaahualaihi wasalam bersabda,Seorang mukmin itu tidak punya siasat untuk kejahatan dan selalu [berakhlak]mulia, sedang orang yang fajir [tukang maksiat] adalah orang yangbersiasat untuk kejahatan dan buruk akhlaknya. [HR. HR. Tirmidzi,Al-Albani berkata “hasan”]

Karena itu Nabi Shalallaahu alaihi wasalam mengajarkan agar kitaberdo’a dengan:Dan lucutilah kedengkian dalam hati- ku. [HR. Abu Daud, Al-Albaniberkata 'shahih']

Termasuk bumbu pergaulan dan persaudaraan adalah berbaik sangka kepadasesama teman, yaitu selalu berfikir positif dan memaknai setiap sikapdan ucapan orang lain dengan persepsi dan gambaran yang baik, tidakditafsirkan negatif. Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,

“Jauhilah oleh kalian berburuk sangka, karena buruk sangka adalahpembicaraan yang paling dusta” [HR.Bukhari dan Muslim]. Yangdimaksud dengan berburuk sangka di sini adalah dugaan yang tanpa dasar.

Menjaga Rahasia

Setiap orang punya rahasia. Biasa-nya, rahasia itu disampaikan kepadateman terdekat atau yang dipercayainya. Anas Radhiallaahu anhu pernahdiberi tahu tentang suatu rahasia oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam.Anas Radhiallaahu anhu berkata,

Nabi Shalallaahu alaihi wasalam merahasiakan kepadaku suatu rahasia.Saya tidak menceritakan tentang rahasia itu kepada seorang pun setelahbeliau [wafat]. Ummu Sulaim pernah menanyakannya, tetapi aku tidakmemberitahukannya. [HR. Al-Bukhari].

Teman dan saudara sejati adalah teman yang bisa menjaga rahasiatemannya. Orang yang membeberkan rahasia temannya adalah seorangpengkhianat terhadap amanat. Berkhia-nat terhadap amanat adalahtermasuk salah satu sifat orang munafik.

Penutup

Persahabatan yang dijalin karena kepentingan duniawi tidak mungkinbisa langgeng. Bila manfaat duniawi sudah tidak diperoleh biasanyamereka dengan sendirinya berpisah bahkan mungkin saling bermusuhan.Berbeda dengan persahabatan yang dijalin karena Allah, mereka akanmenjadi saudara yang saling mengasihi dan saling membantu, danpersaudaraan itu tetap akan berlanjut hingga di negeri Akhirat. Allahberfirman, artinya,Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagisebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa. [QS.Az-Zukhruf: 67]

Ya Allah, anugerahilah kami hati yang bisa mencintai teman-teman kamihanya karena mengharap keridhaan-Mu. Amin. [Ibnu Umar]

Artikel Pertemanan Dalam Islam diambil dari http://www.asofwah.or.id
Pertemanan Dalam Islam.

Menyentuh Tempat yang Sakit di Saat Membaca Ruqyah

Kumpulan Artikel Islami

Menyentuh Tempat yang Sakit di Saat Membaca Ruqyah Pertanyaan

Seseorang melakukan ruqyah kepada orang yang datang kepadanya denganruqyah yang bersumber dari Nabi SAW, dengan yang ada dalam Shahihal-Kalim ath-Thayyib karya Ibnu Taimiyah, dan al-Wabil ash-Shayyibkarya Ibnul Qayyim, dan sebagian orang datang kepadanya adalah karenamenderita sakit organ tubuh seperti penyakit kanker, bernanah [memborok],dan penyakit lainnya, lalu ia membaca al-Qur`an dan beberapa ruqyahyang diriwayatkan dari Nabi SAW serta beberapa ruqyah telah terbuktimanjur serta terhindar dari unsur syirik. Setelah memastikan tempatyang sakit, ia membaca dan meludah [sedikit] atas tangannya yang kanan,lalu mengusap tempat yang sakit karena mengikuti perbuatan RasulullahSAW ketika beliau memohon perlindungan untuk sebagian keluarganya [istrinya],beliau mengusap dengan tangan kanannya dan berdoa,

Hilangkanlah penyakit, wahai Rabb manusia,sembuhkanlah, dan sesungguhnya Engkau yang Maha Menyembuhkan, tidakada kesembuhan kecuali kesembuhanMu, kesembuhan yang tidakmeninggalkan sakit yang lain. [HR. Al-Bukhari, kitab al-Mardha[5675]; Muslim, kitab as-Salam, [2191]

Dan berdasarkan perintah beliau kepada Utsman bin Abi al-Ash RA ketikaia mengeluhkan rasa sakit yang dideritanya sejak masuk Islam.Rasulullah SAW bersabda kepadanya,

Letakkanlah tanganmu di atas tubuhmu yangterasa sakit dan bacalah: Dengan nama Allah [tiga kali], dan bacalahtujuh kali: Aku berlindung kepada Allah SWT dan kepada kekuasaanNyadari kejahatan yang kudapatkan dan kutakutkan. [HR. Muslim, kitabas-Salam [2202]

Apakah boleh tindakannya ini, yaitu meletakkan tangan di atas yangterasa sakit Apakah bisa dipahami ucapan beliau SAW kepada seorangsahabat [letakkanlah tanganmu] bahwasanya meletakkan tangan termasukpenyebab kesembuhan, perlu diketa-hui bahwa hal itu sudah banyakterbukti manjur dan Allah SWT telah menyembuhkan banyak orang,laki-laki maupun perempuan

Jawaban

Tidak mengapa melakukan ruqyah dengan cara ini, sesung-guhnya al-Qur`anadalah penawar [obat], sebagaimana digambarkan oleh Allah SWT,Katakanlah, 'Al-Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagiorang-orang yang beriman'. [Fushshilat :44]

Juga tidak dilarang meletakkan tangan di tempat yang sakit danmengusapkannya setelah meludah sedikit atasnya. Sebagai-mana bolehmembaca ruqyah, kemudian meludah sesudahnya ke semua tubuh dan ditempat yang terasa sakit berdasarkan hadits-hadits yang telahdisebutkan. Al-masah adalah meludah sedikit di atas tubuh yangterasa sakit setelah berdoa atau membaca ruqyah, kemudian menjalankantangannya di tempat itu beberapa kali. Tindakan yang demikianmerupakan penawar dan memberikan pengaruh dengan izin Allah SWT.

[SUMBER: FATWA-FATWA TERKINI, penerbit DARUL HAQ, dar FatwaSyaikh Abdullah al-Jibrin yang beliau tanda tangani]

Artikel Menyentuh Tempat yang Sakit di Saat Membaca Ruqyah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Menyentuh Tempat yang Sakit di Saat Membaca Ruqyah.

Sikap Ahlus-Sunnah Terhadap Kesalahan Ulama 1/3

Kumpulan Artikel Islami

Sikap Ahlus-Sunnah Terhadap Kesalahan Ulama 1/3 Sikap Ahlus-Sunnah Terhadap Kesalahan Ulama 1/3

Kategori Rifqon Ahlassunnah

Jumat, 18 Juni 2004 08:36:29 WIBSIKAP AHLUSSUNNAH TERHADAP KESALAHAN ULAMAOlehSyaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-BadrBagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]RIFQON AHLASSUNNAH BI AHLISSUNNAH [Menyikapi Fenomena TAHDZIR & HAJR]Sepeninggal Rasulullah tidak ada seorangpun yang ma’sum [terbebas dari kesalahan]. Begitu pula orang alim ; dia pun tidak akan lepas dari kesalahan. Seseorang yang terjatuh dalam kesalahan, janganlah kesalahannya itu digunakan untuk menjatuhkan dirinya. Dan tidak boleh kesalahannya itu menjadi sarana untuk membuka kejelekannya yang lain dan melakukan tahdzir [1] terhadapnya. Seharusnya kesalahannya yang sedikit itu dima’afkan dengan banyaknya kebenaran yang dia miliki. Apabila ada ulama yang telah meninggal ternyata salah pendapatnya, maka hendaknya kita tetap memanfaatkan ilmunya, tetapi jangan mengikuti pendapatnya yang salah, dan tetap mendo’akan serta mengharap kepada Allah agar mencurahkan rahmat kepadanya. Adapun bila orang yang pendapatnya salah itu masih hidup, apakah dia seorang ulama atau sekedar penuntut ilmu, maka kita ingatkan kesalahannya itu dengan lembut dengan harapan dia bisa mengetahui kesalahannya sehingga dia kembali kepada kebenaran.Ulama yang telah wafat yang memiliki kesalah dalam masalah akidah adalah Al-Baihaqi, An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani. Meskipun demikian, ulama dan para penuntut ilmu tetap memanfaatkan ilmunya. Bahkan, karya-karyanya menjadi rujukan penting bagi orang-orang yang bergelut dalam bidang ilmu-ilmu agama.Tentang Al-Baihaqi, Adz-Dzahabi memberi komentar dalam kitab As-Siyar [XVIII/163 dan seterusnya], Adz-Dzahabi berkata, â€Å"Beliau adalah seorang penghafal hadits, sangat tinggi ilmunya, teguh pendirian, ahli hukum dan tuan guru umat Islam”.Adz-Dzahabi menambahkan, â€Å"Beliau adalah orang diberkahi ilmunya, dan mempunyai karya-karya yang bermanfaat”. Ditambahkan pula, â€Å"Beliau pergi ke luar dari negerinya dalam rangka mengumpulkan hadits dan membuat karya tulis. Beliau mengarang kitab As-Sunan Al-Kubra dalam sepuluh jilid. Tidak ada orang yang menandingi beliau”.Adz-Dzahabi juga menyebutkan bahwa Al-Baihaqi memiliki karya-karya tulisan lainnya yang sangat banyak. Kitabnya As-Sunan Al-Kubra telah dicetak dalam sepuluh jilid tebal. Dia menukil perkataan Al-Hafizh Abdul Ghafir bin Ismail tentang Al-Baihaqi. Katanya , â€Å"Karya-karya beliau hampir mencapai seribu juz [jilid]. Suatu prestasi yang belum ada serorangpun yang menandingi. Beliau membuat metode penggabungan ilmu hadits dan fikih, penjelasan tentang sebab-sebab cacatnya sebuah hadits, serta cara menggabungkan antara hadits yang terlihat saling bertentangan”.Imam Adz-Dzahabi juga berkata, â€Å"Karya-karya Al-Baihaqi sangat besar nilainya, sangat luas fedahnya. Amat sedikit orang yang mampu mempunyai karya tulis seperti beliau. Sudah selayaknya para ulama memperhatikan karya-karya beliau, terutama kitabnya yang berjudul As-Sunan Al-Kubra”.Adapun tentang An-Nawawi, Adz-Dzahabi mengomentarinya dalam kitab Tadzkirah Al-Huffaz [IV/259]. Adz-Dzahabi berkata, â€Å"Beliau adalah seorang imam, penghafal hadits yang ulung, teladan bagi ummat, tuan guru umat Islam, dan penghulu para wali. Beliau memiliki karya-karya yang bermanfaat”.Ditambahkan pula, â€Å"Beliau juga seorang yang bersungguh-sungguh dalam memegang teguh agamanya, sangat menjaga sifat wara’ dan sangat berhati-hati sampai pada perkara yang remeh sekalipun, selalu membersihkan jiwa dari noda dan kotoran. Beliau adalah seorang penghapal hadits dan ahli dalam segala cabang-cabang ilmu hadits ; ilmu tentang periwayatan hadits, ilmu untuk mengetahui hadits yang shahih dan yang dha’f ; begitu juga ilmu tentang cacat-cacat hadits. Beliau juga seorang tokoh terkemuka yang mengetahui madzhab [Syafi’i]”.Ibnu Katsir mengatakan dalam Al-Bidayah Wa An-Nihayah [XVII/540], â€Å"Kemudian beliau memfokuskan perhatian kepada tulis menulis. Banyak karya tulis yang telah dibuat beliau. Karya-karya beliau ada yang sudah selesai dan utuh, namun ada pula yan belum. Karya-karya beliau yang sudah selesai dan utuh diantaranya : Syarah Musli, Ar-Raudah, Al-Minhaj, Riyadush Shalihin, Al-Adzkar, At-Tibyan, Tahrir At-Tanbih wa Tashhihih, Tahdzib Al-Asma’ wa Al-Lughat, Thabaqat Al-Fuqaha dan yang lain-lain. Adapun kitab-kitab beliau yang belum selesai penulisannya di antaranya adalah kitab Syarah Al-Muhadzdzab yang dinamakan Al-Majmu’. Kitab ini seandainya bisa beliau selesaikan niscaya menjadi kitab yang tiada bandingnya. Pembasahan kitab ini baru sampai pada bab riba. Beliau menulis kitab tersebut dengan sangat baik. Dibahasnya di kitab tersebut masalah fikih yang ada dalam madzhabnya maupun yang di luar madzhabnya. Beliau juga membahas hadits-hadits sebagaimana mestinya ; diterangkan di situ kata-kata yang sulit [asing], tinjauan-tinjauan bahasa, serta berbagai hal penting lainnya yang tidak ditemukan dalam kitab lainnya. Belum pernah saya menemukan pembahasan kitab fiqih sebagus kitab tersebut, sekalipun kitab tersebut masih perlu banyak penambahan dan penyempurnaan”.Walaupun karya-karya beliau sangat banyak, namun umur beliau cukup muda. Beliau hidup hanya sampai umur empat puluh lima tahun. Beliau lahir pada tahun 631H dan wafat pada tahun 676H.[Disalin dari buku Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir dan Hajr, hal 51-68, Terbitan Titian Hidayah Ilahi]_________Foote Note[1] Peringatan kepada khalayak agar menjauhi seseorang. Biasanya dengan mebeberkan aib dan kesalahan orang tersebut. –pent.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=833&bagian=0


Artikel Sikap Ahlus-Sunnah Terhadap Kesalahan Ulama 1/3 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sikap Ahlus-Sunnah Terhadap Kesalahan Ulama 1/3.

Berbakti Kepada Orang Tua Merupakan Sifat Baarizah (Yang Menonjol) Dari Para Nabi

Kumpulan Artikel Islami

Berbakti Kepada Orang Tua Merupakan Sifat Baarizah (Yang Menonjol) Dari Para Nabi Berbakti Kepada Orang Tua Merupakan Sifat Baarizah [Yang Menonjol] Dari Para Nabi

Kategori Birrul Walidain

Kamis, 4 Maret 2004 11:11:37 WIBBERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA MERUPAKAN SIFAT BAARIZAH [YANG MENONJOL] DARI PARA NABIOlehUstadz Yazid bin Abdul Qadir JawasDalam surat Maryam ayat 30-34 Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan bahwa Isa bin Maryam adalah anak yang berbakti kepada ibunya."Artinya : Berkata Isa, "Sesungguhnya aku ini hamba Allah, yang memberi Al-Kitab [Injil], Dia menjadikan aku seorang nabi" [Maryam : 30]"Artinya : Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi dimana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku untuk [mendirikan] shalat, [menunaikan] zakat selama aku hidup" [Maryam : 31]"Artinya : Dan Allah memerintahkan aku berbakti kepada ibuku dan tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka" [Maryam : 32]"Artinya : Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku. Itulah Isa putra Maryam, mengatakan perkataan yang benar dan mereka berbantahan tentang kebenarannya" [Maryam : 33]Kemudian Allah berfirman di dalam surat Ibrahim ayat 40-41"Artinya : Wahai Rabb-ku jadikanlah aku dan anak cucuku, orang yang tetap mendirikan shalat, wahai Rabb-ku perkenankanah do'aku" [Ibrahim : 40]"Artinya : Wahai Rabb kami, berikanlah ampunan untukku dan kedua orang tuaku. Dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab" [Ibrahim : 41]Lihat juga dalam surat Asy-Syu'araa ayat 83-87."Artinya : [Ibrahim berdo'a], "Ya Rabb-ku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang shalih" [Asy-Syu'araa : 83]"Artinya : Dan jadikanlah aku tutur kata yang baik bagi orang-orang [yang datang] kemudian" [Asy-Syu'araa : 84]"Artinya : Dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mewarisi surga yang penuh kenikmatan" [Asy-Syu'araa : 85]"Artinya : Dan ampunilah bapakku, karena sesungguhnya ia adalah termasuk golongan orang-orang yang sesat" [Asy-Syua'araa : 86]"Artinya : Dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan" [Asy-Syua'raa : 87]Demikian juga Nabi Nuh 'Alaiahi salam mengatakan hal yang sama dalam surat Nuh. Kemudian Nabi Ismail 'Alaihis salam, juga Nabi Yahya 'Alaihis Salam dalam surat Maryam ayat 12-15."Artinya : Ambillah Al-Kitab dengan sungguh-sungguh, Kami berikan kepadanya hikmah, ketika masih kanak-kanak" [Maryam : 12]"Artinya : Dan rasa belas kasihan yang mendalam dari sisi Kami dan ia adalah orang-orang yang bersih dosa dan orang-orang bertaqwa" [Maryam : 13]"Artinya : Dan banyak berbakti kepada kedua orang tuanya, bukanlah ia termasuk orang-orang yang sombong lagi durhaka" [Maryam : 14]"Artinya : Kesejahteraan semoga atas dirinya, pada hari ia dilahirkan, pada hari ia diwafatkan dan pada hari ia dibangkitkan" [Maryam : 15]Kemudian dalam An-Naml ayat 19 tentang Nabi Sulaiman 'Alaihis salam."Artinya : Maka dia tersenyum dengan tertawa karena [mendengar] perkataan semut itu. Dan dia berdo'a, "Ya Tuhanku, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugrahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan untuk mengerjakan amal shalih yang Engkau ridlai dan masukanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shalih" [An-Naml : 19]Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa berbakti kepada orang tua merupakan sifat yang menonjol bagi para nabi. Semua nabi berbakti kepada kedua orang tua mereka. Dan ini menunjukkan bahwa berbakti kepada orang tua adalah syariat yang umum. Setiap nabi dan rasul yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala ke muka bumi selain diperintahkan untuk menyeru umatnya agar berbakti kepada Allah, metauhidkan Allah dan menjauhkan segala macam perbuatan syirik juga diperintahkan untuk menyeru umatnya agar berbakti kepada kedua orang tuanya.Bila diperhatikan bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua seperti tercantum dalam surat An-Nisaa, surat Al-Isra dan surat-surat yang lainnya menunjukkan bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah masalah kedua setelah mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kalau selama ini yang dikaji adalah masalah tauhid, masalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, aqidah Salaf, untuk selanjutnya wajib pula bagi setiap muslim dan muslimah untuk mengkaji masalah berbakti kepada kedua orang tua. Tidak boleh terjadi bagi seorang yang bertauhid kepada Allah tetapi ia durhaka kepada kedua orang tuanya, wal iyadzubillah nas alullaha salamah wal 'afiyah. Bagi seorang muslim terutama bagi seorang thalibul 'ilm [penuntut ilmu], wajib baginya berbakti kepada kedua orang tuanya.Di dalam ayat-ayat Al-Qur'an ketika disebutkan tentang bertauhid kepada Allah selalu diiringi dengan berbakti kepada kedua orang tua. Para ulama telah menjelaskan hikmah dari permasalahan ini, yaitu :[1] Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menciptakan dan Allah yang memberikan rizki, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala sajalah yan berhak untuk diibadahi. Sedangkan kedua orang tua adalah sebab adanya anak, maka keduanya berhak untuk diperlakukan dengan baik. Oleh karena itu kewajiban seorang anak untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala harus diiringi dengan berbakti kepada kedua orang tuanya.[2] Allah lah yang telah memberikan semua nikmat yang diperoleh hamba-hambaNya, maka hanya Allah Subhanahu wa Ta'ala saja yang wajib di syukuri. Kemudian kedua orang tua lah yang telah memberikan segala yang kita butuhkan seperti makan, minum, pakaian dan yang lainnya sehingga wajib bagi kita untuk berterima kasih kepada keduanya. Oleh karena itu kewajiban seorang anak atas nikmat yang diterimanya adalah bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan bersyukur kepada kedua orang tuanya.[3] Allah adalah Rabb manusia yang membina dan mendidik manusia di atas manhaj-Nya, maka Allah lah yang berhak untuk diagungkan dan dicintai. Demikian juga kedua orang tua yang telah mendidik kita sejak kecil, maka kita harus bersikap tawadlu' [merendahkan diri], tauqiir [menghormati], ta'addub [beradab] dan talattuf [berlaku lemah lembut] dengan perkataan dan perbuatan kepada keduanya.Inilah hikmah kenapa di dalam Al-Qur'an Allah menyebutkan tentang berbakti kepada Allah kemudian diiringi dengan berbakti kepada kedua orang tua. [Bahjatun Nazhirin Syarah Riyadush Shalihin I hal.391, ta'lif Syaikh Salim bin 'Id Al-Hilaly][Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta.]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=372&bagian=0


Artikel Berbakti Kepada Orang Tua Merupakan Sifat Baarizah (Yang Menonjol) Dari Para Nabi diambil dari http://www.asofwah.or.id
Berbakti Kepada Orang Tua Merupakan Sifat Baarizah (Yang Menonjol) Dari Para Nabi.

Pedoman Islam Dalam Menghadapi Penguasa Muslim

Kumpulan Artikel Islami

Pedoman Islam Dalam Menghadapi Penguasa Muslim Pedoman Islam Dalam Menghadapi Penguasa Muslim

Kategori Siyasi Wal Fikri

Kamis, 20 Mei 2004 08:09:21 WIBPEDOMAN ISLAM DALAM MENGHADAPI PENGUASA MUSLIMOlehFadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-FauzanPertanyaan.Fadhilatusy Syaikh, sangat disayangkan di sana ada beberapa oknum yang membolehkan memberontak pemerintah tanpa memperhatikan kaidah-kaidah syar'i. Bagaimanakah pedoman Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam menghadapi pemerintah muslim maupun non muslim.Jawaban.Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam menghadapi pemerintah muslim adalah patuh dan taat, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul[Nya], dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah [Al-Qur'an] dan Rasul [Sunnahnya], jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama [bagimu] dan lebih baik akibatnya" [An-Nisa : 59]Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Aku wasiatkan kamu agar selalu bertakwa, patuh dan taat [kepada pemimpin] walaupun yang memimpin kamu adalah seorang budak. Sebab siapa saja yang hidup sepeninggalku ia pasti melihat perselisihan yang sangat banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah Khulafa' Rasyidin setelahku".Hadits ini sangat sejalan dengan ayat di atas, dan dengan sabda Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Barangsiapa mentaati pemimpin, sungguh ia telah mentaatiku, barangsiapa membangkang kepada pemimpin berarti ia telah membangkang kepadaku"Dan masih banyak lagi hadits-hadits lain yang menganjurkan kita supaya patuh dan taat. Di antaranya sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Patuh dan taat meskipun hartamu diambil dan punggungmu dipukul"Pemerintah muslim yang berdaulat wajib ditaati dalam bingkai ketaatan kepada Allah. Jika pemerintah menyuruh berbuat maksiat jenganlah ditaati. Yaitu janganlah lakukan maksiat yang diperintahkannya itu. Namun dalam perkara yang bukan maksiat hendaklah ditaati.Sementara berkaitan dengan masalah menghadapi penguasa yang kafir, maka hal ini tergantung kepada situasi dan kondisi yang ada. Jika kaum muslimin memiliki kekuatan dan kemampuan untuk memerangi serta mengganti penguasa kafir itu dengan penguasa muslim maka hal itu wajib bagi mereka dan termasuk jihad fi sabilillah. Adapun jika kaum muslimin tidak mampu melakukannya maka mereka tidak dibenarkan melawan orang zhalim dan kafir itu. Karena tindakan tersebut dapat menimbulkan bencana dan kehancuran atas kaum muslimin. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hidup di kota Mekah selama tiga belas tahun setelah diutus menjadi rasul, dalam rentang waktu begitu lama tersebut beliau berada di bawah kekuasaan kafir Quraisy. Namun beliau dan para sahabat tidak berusaha merongrong kekuasaan kafir Quraisy ketika itu. Bahkan mereka dilarang memerangi kaum kafir pada masa tersebut. Hingga beliau hijrah ke kota Madinah, memiliki daulah dan jama'ah yang mampu memerangi kaum kafir. Inilah pedoman Dienul Islam.Adapun jika ternyata kaum muslimin yang berada di bawah kekuasaan kaum kafir tidak mampu melengserkan [mengganti,-peny] penguasa kafir itu maka hendaknya mereka tetap berpegang teguh dengan ajaran Islam dan aqidah yang benar. Jangan sampai mereka menjerumuskan diri ke dalam bahaya dengan melibatkan diri melawan kaum kafir. Karena tindakan tersebut menimbulkan kehancuran dan terganggunya aktifitas dakwah. Adapun jika mereka memiliki kekuatan dan mampu menegakkan jihad, maka hendaklah mereka melakukannya dengan memperhatikan kaidah-kaidah syar'i.Pertanyaan.Kekuatan yang dimaksud di sini apakah keuatan yang pasti dan riil atau cukuplah hanya sekedar kekuatan nisbi dan sebatas perkiraan belaka JawabanKekuatan yang dimaksud adalah kekuatan yang sama-sama dimaklumi, yakni apabila kekuatan itu benar-benar riil dimiliki kaum muslimin mampu menegakkan panji-panji jihad fi sabilillah, maka dalam kondisi begitu disyariatkan jihad melawan kaum kafir. Adapun jika ternyata kekuatan tersebut bersifat nisbi atau hanya sebatas perkiraan belaka maka tidak dibenarkan menggiring kaum muslimin ke dalam mara bahaya yang dapat menimbulkan kesudahan yang tidak terpuji. Sepak terjang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di kota Mekkah merupakan sebaik-baik bukti yang nyata dalam masalah ini.[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, hal 24-38 Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=739&bagian=0


Artikel Pedoman Islam Dalam Menghadapi Penguasa Muslim diambil dari http://www.asofwah.or.id
Pedoman Islam Dalam Menghadapi Penguasa Muslim.

Sifat Mandi Junub Dan Perbedaannya Dengan Mandi Haidh

Kumpulan Artikel Islami

Sifat Mandi Junub Dan Perbedaannya Dengan Mandi Haidh Sifat Mandi Junub Dan Perbedaannya Dengan Mandi Haidh

Kategori Wanita - Thaharah

Kamis, 29 Januari 2004 09:04:05 WIBSIFAT MANDI JUNUB DAN PERBEDAANNYA DENGAN MANDI HAIDOlehAl-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta'PertanyaanAl-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' ditanya : Apakah ada perbedaan antara mandi junub seorang pria dengan mandi junub seorang wanita Dan apakah seorang wanita harus melepas ikatan rambutnya atau cukup baginya menuangkan air di atas kepalanya tiga kali tuang berdasarkan suatu hadits Apa bedanya antara mandi junub dengan mandi haidJawabanTidak ada perbedaan bagi pria dan wanita dalam hal sifat mandi junub, danmasing-masing tidak perlu melepaskan ikatan rambutnya akan tetapi cukup baginya untuk menuangkan air di atas kepalanya sebanyak tiga tuang kemudian setelah itu menyiramkan air ke seluruh tubuhnya berdasarkan hadits Ummu Salamah Radhiyallahu 'anha, bahwa ia berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam."Sesungguhnya saya seorang wanita yang mengikat gulungan rambut kepala saya, apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub ". Rasulullah menjawab :"Artinya : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air sebanyak tiga kali di atas kepalamu, kemudian kamu sirami seluruh tubuhmu dengan air, maka [dengan demikian] kamu telah bersuci" [Hadits Riwayat Muslim].Jika di atas kepala seorang lelaki maupun wanita terdapat ikatan atau pewarna rambut atau sesuatu lainnya yang dapat menghalangi mengalirnya air ke kulit kepala, maka wajib dihilangkan, akan tetapi jika itu ringan dan tidak menghalangi mengalirnya air ke kulit kepala maka tidak wajib dihilangkan.Adapun mandinya wanita setelah haidh, para ulama berbeda pendapat tentang wajib atau tidaknya melepaskan ikatan rambutnya untuk mandinya. Yang benar, bahwa ia tidak harus melepaskan ikatan rambutnya untuk mandi tersebut, hal ini berdasarkan beberapa riwayat hadits Ummu Salamah yang diriwayatkan Muslim bahwa ia [Ummu Salamah] berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."Sesunguhnya saya seorang wanita yang mengikat gulungan rambut kepalaku, apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub " Rasulullah menjawab:"Artinya : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air sebanyak tiga kali di atas kepalamu, kemudian kamu sirami seluruh tubuhmu dengan air, [dengan demikian] maka kamu telah bersuci".Riwayat hadits Nabi ini adalah merupakan dalil yang menunjukkan tidak adanyakewajiban untuk melepaskan ikatan rambut untuk mandi junub atau untuk mandi haidh, akan tetapi sebaiknya ikatan rambut itu dilepas saat mandi haidh sebagai sikap waspada dan untuk keluar dari perselisihan pendapat serta memadukan dalil-dalil dalam hal ini.[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta', 5/320][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi IndonesiaFatwa-fatwa Tentang Wanita penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, hal. 20-21 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=100&bagian=0


Artikel Sifat Mandi Junub Dan Perbedaannya Dengan Mandi Haidh diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sifat Mandi Junub Dan Perbedaannya Dengan Mandi Haidh.

Hukum Nyanyian Atau Lagu

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Nyanyian Atau Lagu Hukum Nyanyian Atau Lagu

Kategori Gambar Dan Permainan

Kamis, 12 Mei 2005 07:12:39 WIBHUKUM NYANYIAN ATAU LAGUOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukum menyanyi, apakah haram atau diperbolehkan, walaupun saya mendengarnya hanya sebatas hiburan saja Apa hukum memainkan alat musik rebab dan lagu-lagu klasik Apakah menabuh genderang saat perkawinan diharamkan, sedangkan saya pernah mendengar bahwa hal itu dibolehkan Semoga Allah memberimu pahala dan mengampuni segala dosamu.Jawaban.Sesungguhnya mendengarkan nyanyian atau lagu hukumnya haram dan merupakan perbuatan mungkar yang dapat menimbulkan penyakit, kekerasan hati dan dapat membuat kita lalai dari mengingat Allah serta lalai melaksanakan shalat. Kebanyakan ulama menafsirkan kata lahwal hadits [ucapan yang tidak berguna] dalam firman Allah dengan nyanyian atau lagu.â€Å"Artinya : Dan diantara manusia [ada] orang yang mempergunakan ucapan yang tidak berguna” [Luqman : 6]Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu bersumpah bahwa yang dimaksud dengan kata lahwul hadits adalah nyanyian atau lagu. Jika lagu tersebut diiringi oleh musik rebab, kecapi, biola, serta gendang, maka kadar keharamannya semakin bertambah. Sebagian ulama bersepakat bahwa nyanyian yang diiringi oleh alat musik hukumnya adalah haram, maka wajib untuk dijauhi. Dalam sebuah hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berpendapat.â€Å"Artinya : Sesungguhnya akan ada segolongan orang dari kaumku yang menghalalkan zina, kain sutera, khamr, dan alat musik” [1]Yang dimaksud dengan al-hira pada hadits di atas adalah perbuatan zina, sedangkan yang dimaksud al-ma’azif adalah segala macam jenis alat musik. Saya menasihati Anda semua untuk mendengarkan lantunan al-Qur’an yang di dalamnya terdapat seruan untuk berjalan di jalan yang lurus karena hal itu sangat bermanfaat. Berapa banyak orang yang telah dibuat lalai karena mendengar nyanyian dan alat musik.Adapun pernikahan, maka disyariatkan di dalamnya untuk membunyikan alat musik rebana disertai nyanyian yang biasa dinyanyikan untuk mengumumkan suatu pernikahan, yang didalamnya tidak ada seruan maupun pujian untuk sesuatu yang diharamkan, yang dikumandangkan pada malam hari khusus bagi kaum wanita guna mengumumkan pernikahan mereka agar dapat dibedakan dengan perbuatan zina, sebagaimana yang dibenarkan dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamSedangkan genderang dilarang membunyikannya dalam sebuah pernikahan, cukup hanya dengan memukul rebana saja. Juga dalam mengumumkan pernikahan maupun melantunkan lagu yang biasa dinyanyikan untuk mengumumkan pernikahan tidak boleh menggunakan pengeras suara, karena hal itu dapat menimbulkan fitnah yang besar, akibat-akibat yang buruk, serta dapat merugikan kaum muslimin. Selain itu, acara nyanyian tersebut tidak boleh berlama-lama, cukup sekedar dapat menyampaikan pengumuman nikah saja, karena dengan berlama-lama dalam nyanyian tersebut dapat melewatkan waktu fajar dan mengurangi waktu tidur. Menggunakan waktu secara berlebihan untuk nyanyian [dalam pengumuman nikah tersebut] merupakan sesuatu yang dilarang dan merupakan perbuatan orang-orang munafik.[Bin Baz, Mjalah Ad-Dakwah, edisi 902, Syawal 1403H][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq]_________Foote Note[1] Al-Bukhari tentang minuman dalam bab ma ja’a fi man yastahillu al-khamr wa yusmmihi bi ghairai ismih

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1429&bagian=0


Artikel Hukum Nyanyian Atau Lagu diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Nyanyian Atau Lagu.

Hukum Darah Yang Mengalir Terus Menerus Dalam Waktu Lama Setelah Keguguran

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Darah Yang Mengalir Terus Menerus Dalam Waktu Lama Setelah Keguguran Hukum Darah Yang Mengalir Terus Menerus Dalam Waktu Lama Setelah Keguguran

Kategori Al-Masaa'il

Kamis, 17 Juni 2004 16:37:55 WIBHUKUM DARAH YANG MENGALIR TERUS MENERUS DALAM WAKTU YANG LAMA SETELAH KEGUGURANOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya mempunyai seorang istri yang sedang hamil, pada bulan kedua dari masa kehamilannya ia mengalami keguguran karena banyaknya darah yang dikeluarkan, dan darah itu masih tetap mengalir hingga saat ini, apakah diwajibkan baginya untuk melakukan shalat dan puasa Atau apa yang harus ia lakuykan Jawaban.Jika wanita hamil mengalami keguguran kandungan pada bulan kedua dari masa kehamilannya, maka sesungguhnya darah yang dikeluarkan ini adalah darah penyakit, bukan darah haidh dan bukan pula dari nifas, maka dari itu diwajibkan bagi wanita untuk berpuasa dan puasanya sah, wajib baginya melaksanakan shalat dan shalatnya adalah sah, boleh bagi suaminya untuk menyetubuhinya dan tidak ada dosa baginya, karena para ulama mengatakan bahwa syarat diberlakukannya hukum nifas, yaitu jika janin yang dilahirkan sudah berbentuk manusia dengan terbentuknya organ-organ tubuh dan telah memiliki bentuk kepala, kaki dan tangan. Jika seorang wanita mengeluarkan janin sebelum memiliki bentuk manusia, maka darah yang dikeluarkan oleh wanita yang melahirkan janin ini bukan darah nifas.Keterangan ini menimbulkan

>> Pertanyaan : Kapan janin itu berbentuk manusia Jawabannya adalah : Janin itu telah memiliki bentuk jika telah berumur delapan puluh hari atau dua bulan dua puluh hari, bukan empat bulan, sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Mas'ud yang terkenal, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami:"Artinya : Sesungguhnya seseorang di antara kalian dipadukan bentukciptaan-Nya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari dalam bentuk air mani, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari pula [maka inilah masa empat bulan] kemudian Allah mengutus malaikat kepadanya ...dst..hingga akhir hadits".Tentang segumpal daging itu diterangkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam kitab-Nya, bahwa segumpal daging adalah segumpal darah yang belum sempurna bentuknya, jadi janin itu tidak mungkin memiliki bentuk sebelum berumur depalapan puluh hari, dan setelah delapan puluh hari bisa jadi berbentuk dan bisa jadi tidak berbentuk. Para ulama berpendapat bahwa umumnya janin itu telah berbentuk manusia jika janin bayi telah berumur sembilan puluh hari, maka janin yang ada dalam perut wanita yang baru dua bulan ini belum memiliki bentuk manusia karena baru enam puluh hari, dengan demikian darah yang keluar darinya adalah darah penyakit yang tidak menghalanginya untukberpuasa, shalat serta ibadah-ibadah lainnya.[Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3/266][Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Temtang Wanita-1, hal 76-77, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=831&bagian=0


Artikel Hukum Darah Yang Mengalir Terus Menerus Dalam Waktu Lama Setelah Keguguran diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Darah Yang Mengalir Terus Menerus Dalam Waktu Lama Setelah Keguguran.

Tidak boleh orang yang berzina menikahi perempuanyang dizinahinya sampai benar-benar bertaubat.

Kumpulan Artikel Islami

Tidak boleh orang yang berzina menikahi perempuanyang dizinahinya sampai benar-benar bertaubat.

>> Pertanyaan :

Seorang laki-laki berzina dengan seoran perempuan, bolehkan bagilaki-laki tersebut untuk menikahinya sebelum bertaubat dan apabatasan taubat di sini, apakah dilaksanakannya hukuman cambukterhadapnya atau taubat yang biasa dikenal dan apabila yang dimaksuddengan taubat disini adalah dilaksanakannya hukum cambuk, maka kamiini hidup di negara yang tidak melaksanakan hukum Islam, bagaimanakahpenyelesaian masalah ini ?

>> Jawaban :

Tidak boleh pria yang berzina itu menikah dengan wanita yangdizinahinya sampai keduanya bertaubat dengan taubat yang benar-benar [nasuha ] dengan taubat yang biasa dikenal*, dan harus mengetahui akantidak hamilnya perempuan tersebut sebelum dilaksanakannya akad nikah,jika ternyata perempuan itu sedang hamil dari perzinahan tersebut,maka tidak boleh dilaksanakan akad nikah sampai wanita tersebutmelahirkan, karena anak zina tidak dinisbatkan kepada pria yangberzina dengan wanita tersebut, berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihiwasallam : Artinya : Anak menjadi milik firasy [ ibunya ] dan bagiyang berzina hanya kegagalan. HR.Muttafatwa 'alaih. Fatwa SyaikhMuhamad bin Shalih al-'Utsaimin, fatawa Mar'ah Muslimah, juz: IIHal.699. * Taubat yang biasa dikenal adalah taubat yang memenuhisyarat-syaratnya , yaitu orang yang bertaubat tersebut, harusmenyesali atas perbuatannya tersebut, bertekad tidak akan mengulangiseperti perbuatan dosa itu, meninggalkan perbuatan tersebut, danikhlas karena Allah, ini jika dosa tersebut hanya berkenaan denganhamba dan Allah Ta'alaa, seperti meninggalkan shalat, dan jikaberkenaan dengan hak orang lain, maka disamping syarat-syarat di atasditambah dengan satu syarat lagi, yaitu harus mengembalikan hak orangtersebut atau memohon dibebaskan dari hak tersebut.[ pent. ]

Artikel Tidak boleh orang yang berzina menikahi perempuanyang dizinahinya sampai benar-benar bertaubat. diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tidak boleh orang yang berzina menikahi perempuanyang dizinahinya sampai benar-benar bertaubat..

Koreksi Seputar Pendidikan Anak

Kumpulan Artikel Islami

Koreksi Seputar Pendidikan Anak Meremehkan Pendidikan Anak

Sebagian orang tua ada yang menganggap pendidikansebagai masalah yang sepele, mereka menelantarkan pendidikan anaknyadengan tanpa ada beban sedikit pun. Mereka beranggapan bahwa tugasnyahanyalah memenuhi kebutuhan makan, minum, pakaian dan tempat tinggal.Mereka lupa firman Allah subhanahu wata’ala, artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamudari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. [at-Tahrim:6]. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkatamengomentari ayat ini, Ajarilah mereka dan didiklah mereka.

Demikian juga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanyatentang kepemimpinannya. [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, Barang siapa yangmelalaikan pendidikan anaknya dengan hal-hal yang bermanfaat sertameninggalkannya secara sia-sia, maka berarti telah berbuat burukkepada anak seburuk-buruknya. Kebanyakan anak menjadi rusak adalahdisebabkan orang tuanya, karena tidak adanya perhatian kepada mereka,serta tidak diajarkan kepada mereka kewajiban-kewajiban agama dansunah-sunnahnya.”

Terlalu Ketat

Ini kebalikan dari kekeliruan di atas, seakan-akan orang tua adalahseorang pengawas yang selalu memonitor seluruh kegiatan anak tanpamempedulikan perkembangan kepribadian si anak. Seluruh pendapat orangtua harus diterima dan si anak tidak boleh memiliki pilihan lainkecuali mengikuti dan taat secara membabi buta.

Kesalahan dalam hal ini menyebabkan dampak negatif sebagai berikut:

Lemahnya kepribadian anak dan hilangnya rasa percaya diri.

Anak akan menderita.

Melemahnya daya kreativitas anak.

Penyimpangan setelah anak tumbuh besar, yaitu diamerasa terbebas dari belenggu yang selama ini mengikatnya sehinggadia akan enggan menerima berbagai ketentuan dan tekanan meskipunketentuan tersebut adalah berupa kebaikan dan kebenaran.

Menyebabkan anak menderita sakit, baik fisik atau psikologis.

Metode pendidikan yang baik menekankan supaya anakdiberikan kebebasan dalam hal yang berkaitan dengan urusan khususmereka, baik dalam mengambil keputusan, mengemukakan keinginan ataupendapat dan tanggung jawab. Tetapi dengan catatan bahwa semua ituharus dalam koridor perilaku yang baik dan adab yang mulia yangsenantiasa harus ditanamkan dalam jiwa si anak.

Tidak Konsisten

Orang tua adalah orang yang memberikan pengaruh pertama kali kepadaanak, dan banyak menanamkan sifat atau kebiasaan kepada mereka. Jikaorang tua berakhlak dengan akhlak dan perilaku yang baik, maka anakakan terpengaruh dengan sifat-sifat positif tersebut. Namun jika adapertentangan, di satu sisi orang tua menyuruh sesuatu namun iamelakukan yang sebaliknya [inkonsisten], maka itu akan memberikandampak negatif bagi anak.

Di antara sikap tidak konsisten yang dimaksudkan misalnya orang tuamenyuruh jujur namun dia sendiri sering bohong, menyuruh menepatijanji namun dia sering ingkar janji, menyuruh shalat tetapi diasendiri meninggalkannya, atau melarang dari merokok tetapi dia justrumerokok dan lain sebagainya.

Keras Hati

Anak harus diperlakukan dengan lembut, santun dan kasih sayang, danini merupakan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalammemperlakukan anak kecil. Diriwayat-kan dari Abu Hurairah

radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam mencium al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu,sedang di sisinya ada al-Aqra' bin Habis, maka al-Aqra' berkata, Sesungguhnyaaku mempunyai sepuluh anak, tetapi aku tidak pernah mencium salahseorang pun dari mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallammemandang kepadanya lalu bersabda, Barangsiapa tidak mengasihimaka tidak akan dikasihi. [Muttafaq 'alaih]

Pada masa lalu orang beranggapan bahwa kekerasan dan pukulan akanmenumbuhkan kekuatan, keberanian dan sikap jantan kepada anak-anak,lalu akan menjadikan mereka mampu memikul beban dan bersikap mandiri.Namun ternyata ini adalah anggapan yang keliru, sebab kekerasan akanmemberikan bekas psikologis yang menyakitkan pada diri anak. Lalumendorang si anak menjadi pembangkang dan suka melawan, sertamenghalangi mereka untuk sampai pada kematangan berpikir. Jugamenyebabkan mereka merasa dihinakan, dilecehkan sehingga kehilanganrasa kemuliaan dirinya.

Ini bukan berarti larangan untuk memberikan sanksi kepada anak, bahkanterkadang perlu untuk memberikan sanksi kepada mereka namun dengancatatan hukuman tersebut tidak melewati batas-batas norma kasih sayangkepada anak.

Meremehkan Kemungkaran

Meremehkan kemungkaran sering dilakukan oleh orang tua, dengan alasanbahwa si anak masih kecil, nanti kalau sudah besar dia akan tahusendiri dan meninggalkannya. Hal ini tidak benar, sebab membiasakananak dengan sesuatu di masa kecil menyebabkan dia sulit untukmeninggalkannya ketika sudah besar.

Di antara bentuk keteledoran dalam hal ini adalah tidak meng-anjurkanshalat kepada anak-anak serta tidak perhatian terhadapnya. Meskipunorang tua rajin shalat tetapi membiarkan anak tidak shalat adalahkesalahan. Demikian juga membiasa-kan mereka mendengarkan musik,meniru kebiasaan dan pakaian orang kafir, terobsesi dengan popularitaspara artis dan lain sebagainya.

Statis Dalam Pendidikan

Orang tua tidak boleh statis dalam mendidik anak, dengan tanpa adakemajuan dan pembaharuan sesuai dengan tuntutan zaman. Sebagian orangada yang hanya mengajari anak dengan ketrampilan atau pengetahuan yangbersifat turun temurun. Mereka enggan dengan ketrampilan modernseperti komputer, bahasa asing, berpidato, menulis atau bela dirimodern.

Ini menyebabkan anak ketinggalan oleh temannya yang telah mempelajariketrampilan-ketrampilan tersebut. Akibatnya anak merasa rendah diridan tidak percaya diri untuk bergaul dengan teman-temannya yang ungguldalam berbagai aspek.

Tidak Mengakui Kesalahan

Terkadang ada orang tua yang menghukum anak secara zhalim, ada pula diantara mereka yang menuduh anaknya melakukan ini dan itu padahal tidakmelakukannya, ada pula yang memukul anaknya dengan sebab pengaduanbohong dan lain sebaginya. Kemudian setelah itu orang tua tahu bahwadirinya adalah yang salah dalam mengambil tindakan, tetapi dia tidakmau minta maaf kepada si anak, tidak mengakui kesalahannya,seakan-akan anaknya tidak punya hak apa-apa, tidak punya kemuliaan danperasaan.

Ini merupakan perilaku yang salah, yang dapat menumbuhkan sifat burukpada diri anak seperti besar kepala, ghurur [sok], meskipun diabersalah. Padahal jika orang tau mau minta maaf kepada anaknya, makaini merupakan tindakan yang baik karena secara tidak langsung anakdididik untuk merubah kesalahan, sehingga dia pun akan mengikutiperilaku ini, tunduk kepada kebenaran, mengakui kesalahan dan tolerankepada orang lain.

Mengambil Keputusan Sendiri

Misalnya seorang ayah tidak melakukan musyawarah bersama anggotakeluarga dalam memutuskan hal-hal yang terkait dengan urusan keluarga.Kalau ada anggota keluarga yang protes atau tidak mau mengikutikeputusan tersebut maka si ayah akan mengancam begini dan begini.

Sikap otoriter dalam keluarga adalah tidak benar, yang baik adalahmengumpulkan seluruh anggota keluarga lalu bermusyawarah,masing-masing mengemukakan pendapatnya dan terakhir dipilih pendapatyang paling baik dan tepat.

Tidak Diajari Menghormati Privasi

Anak hendakya diajari hal-hal yang berkaitan dengan masalah pribadidan khusus. Seperti harus meminta izin jika mau masuk kamar orang tua,terutama dalam waktu-waktu istirahat. Begitu juga diajari supaya tidakmasuk ke tempat-tempat orang lain tanpa izin, tidak boleh membukasesuatu yang tertutup yang bukan miliknya, baik pintu rumah, almari,buku, dompet, tas dan lain sebagainya.

Orang tua pun harus memulai dari dirinya lebih dahulu, misalnyamengetuk pintu jika mau masuk kamar anaknya, menutupi rahasianya, danmenghormati hak-hak dan milik pribadinya.

Menjauhkan Anak dari Majlis Orang Dewasa

Sebagian orang tua memandang aib jika seorang anak terlibat dalammajlis orang dewasa. Dalam kondisi tertentu hal ini dibenarkan, namunterkadang anak perlu untuk dilibatkan dalam majlis orang dewasa supayadapat mengambil manfaat, belajar dan untuk menum-buhkan sikap percayadiri mereka.

Metode pendidikan Islam menunjukkan bahwa seorang anak tidak dilaranguntuk bergabung bersama orang dewasa, baik dalam majlis-majlis, dimasjid, dalam perjalanan atau perkumpulan lainnya. Dengan ini anakdapat bertambah pengalaman, ikut andil dalam pekerjaan dan melatihdiri untuk memikul tanggung jawab. Wallahu a’lam. [Khalif Muttaqin]

Disarikan dari kutaib, Akhtha' fi Tar-biyatil Abna', Dr.Adil al-Syaddi.

Artikel Koreksi Seputar Pendidikan Anak diambil dari http://www.asofwah.or.id
Koreksi Seputar Pendidikan Anak.

Menyalurkan Zakat Untuk Kepentingan Situs Islam

Kumpulan Artikel Islami

Menyalurkan Zakat Untuk Kepentingan Situs Islam Menyalurkan Zakat Untuk Kepentingan Situs Islam

Kategori Zakat

Selasa, 17 Mei 2005 06:19:33 WIBMENYALURKAN ZAKAT UNTUK KEPENTINGAN SITUS ISLAMOlehSyaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-JibrinPertanyaan.Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Orang yang memperhatikan situs Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang sejalan dengan manhaj Salaf Shalih di jaringan informasi internasional [internet] kadang mendapatkan bahwa situs-situs itu telah menyebarkan informasi ilmiah dan dakwah seputar dunia Islam. Kami sendiri telah melihat dampak positif dari situs-situs itu, yang mana dari hari ke hari terus bertambah non Muslim yang memeluk Islam, di samping situs-situs itu pun berusaha membantah berbagai isu meragukan yang berkembang seputar Islam. Lain dari itu, situs-situs itu pun mempunyai peranan yang besar dalam memperbaiki aqidah, ibadah dan hal-hal besar lainnya. Pertanyaan saya, bagaimana hukum membayarkan zakat untuk menyokong anggaran situs-situs tersebut Kami mohon jawabannya, semoga Anda mendapat pahala.Jawaban,Menurut kami, boleh membayarkan zakat untuk menyokong anggaran situs-situs tersebut, karena itu termasuk fi sabilillah yang merupakan salah satu jalur alokasi zakat. Karena mengajak menusia ke jalan Allah, membantah isu-isu meragukan yang ditebarkan oleh kaum musyrikin dan para ahli bid’ah adalah merupakan faktor-faktor terkuat yang menyebabkan manusia masuk Islam, yang mana hal ini merupakan tujuan besar dalam rangka memerangi kaum kuffar. Karena maksud memerangi kaug kuffar itu tidak sebatas membunuh jiwa dan menguasai harta serta negara, tapi juga mengajak mereka ke jalan Allah dan memasukkan mereka ke dalam Islam. Karena itulah dalam hadits Buraidah dari Muslim disebutkan.â€Å"Artinya : Jika engkau berjumpa dengan musuhmu dari golongan orang-orang musyrik, ajaklah mereka masuk Islam”Kemudian beliau mengatakan.â€Å"Artinya : Jika mereka menolak, maka mintalah mereka membayar upeti”Selanjutnya beliau mengatakan.â€Å"Artinya : Jika mereka menolak juga, maka mohonlah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Jihad wa Sair 1731]Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam tidak memerangi kecuali setelah mendahuluinya dengan mengajak kepada Islam. Tidak diragukan lagi, bahwa internet telah membuka dunia ilmu dan da’wah dunia Islam, yang mana terbukti dengan banyaknya non Muslim yang memeluk Islam, dan juga internet berfungsi pula untuk membantah isu-isu meragukan seputar Islam, lain dari itu internet telah memerankan fungsinya yang sangat besar dalam memperbaiki akidah dan ibadah. Maka dengan demikian hal tersebut termasuk jalan Allah, sehingga boleh dibayarkan zakat untuk kepentingannya. Kemudian dianjurkan kepada kaum Muslimin untuk mendukung jaringan ini dengan memberikan sedekah dan sumbangan yang mampu diberikan, sehingga melahirkan hasil dan dampak yang nyata. Wallahu a’lam.[Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, ada tandatangannya, tertanggal 24/7/1421H][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1434&bagian=0


Artikel Menyalurkan Zakat Untuk Kepentingan Situs Islam diambil dari http://www.asofwah.or.id
Menyalurkan Zakat Untuk Kepentingan Situs Islam.

Definisi Sihir

Kumpulan Artikel Islami

Definisi Sihir Definisi Sihir

Kategori Sihri Wal Kahaanah

Rabu, 2 Juni 2004 10:06:13 WIBDEFINISI SIHIROlehWahid bin Abdissalam BaaliA. Sihir Menurut Bahasa.Al-Laits mengatakan, â€Å"Sihir adalah suatu perbuatan yang dapat mendekatkan diri kepada syaitan dengan bantuannya.” Al-Azhari mengemukakan, â€Å"Dasar pokok sihir adalah memalingkan sesuatu dari hakikat yang sebenarnya kepada yang lainnya [1].” Ibnu Manzur berkata : â€Å" Seakan-akan tukang sihir memperlihatkan kebathilan dalam wujud kebenaran dan menggambarkan sesuatu tidak seperti hakikat yang sebenarnya. Dengan demikian, dia telah menyihir sesuatu dari hakikat yang sebenarnya atau memalingkannya.”[2]Syamir meriwayatkan dari Ibnu ‘Aisyah, dia mengatakan : â€Å"Orang Arab menyebut sihir itu dengan kata as-Sihr karena ia menghilangkan kesehatan menjadi sakit.” [3]Ibnu Faris[4] mengemukakan, â€Å"Sihir berarti menampakkan kebathilan dalam wujud kebenaran.” [5] Di dalam kitab Al Mu’jamul Wasiith disebutkan : â€Å" Sihir adalah sesuatu yang dilakukan secara lembut dan sangat terselubung.”[6] Sedangkan didalam kitab Muhiithul Muhiith disebutkan, â€Å"Sihir adalah tindakan memperlihatkan sesuatu dengan penampilan yang paling bagus, sehingga bisa menipu manusia.”[7]B. Sihir dalam Istilah Syari’at.Fakhruddin ar-Razi mengemukakan, â€Å"Menurut istilah Syari’at, sihir hanya khusus berkenaan dengan segala sesuatu yang sebabnya tidak terlihat dan digambarkan tidak seperti hakikat yang sebenarnya, serta berlangsung melalui tipu daya.”[8]Ibnu Qudamah al-Maqdisi mengatakan, â€Å"Sihir adalah ikatan-ikatan, jampi-jampi, perkataan yang dilontarkan secara lisan maupun tulisan, atau melakukan sesuatu yang mempengaruhi badan, hati atau akal orang yang terkena sihir tanpa berinteraksi langsung dengannya. Sihir ini mempunyai hakikat, diantaranya ada yang bisa mematikan, membuat sakit, membuat seorang suami tidak dapat mencampuri istrinya atau memisahkan pasangan suami istri, atau membuat salah satu pihak membenci lainnya atau membuat kedua belah pihak saling mencintainya.”[9]Ibnul Qayyim mengungkapkan, â€Å"Sihir adalah gabungan dari berbagai pengaruh ruh-ruh jahat, serta interaksi berbagai kekuatan alam dengannya.”[10]Kesimpulan :Sihir adalah kesepakatan antara tukang sihir dan syaitan dengan ketentuan bahwa tukang sihir akan melakukan berbagai keharaman atau kesyirikan dengan imbalan pemberian pertolongan syaitan kepadanya dan ketaatan untuk melakukan apa saja yang dimintanya.C. Beberapa Sarana Tukang Sihir Untuk Mendekati Syaitan.Diantara tukang sihir itu ada yang menempelkan mushhaf dikedua kakinya, kemudian ia memasuki WC. Ada yang menulis ayat-ayat al-Qur’an dengan kotoran. Ada juga yang menulis ayat-ayat al-Qur’an dengan menggunakan darah haidl. Juga ada yang menulis ayat-ayat al-Qur’an di kedua telapak kakinya. Ada juga yang menulis Surat al-Faatihah terbalik. Juga ada yang mengerjakan sholat tanpa berwudhu’. Ada yang tetap dalam keadaan junub terus-menerus. Serta ada yang menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada syaitan dengan dengan tidak menyebut nama Allah pada saat menyembelih, lalu membuang sembelihan itu ke suatu tempat yang telah ditentukan syaitan.[11] Dan ada juga yang berbicara dengan binatang-binatang dan bersujud kepadanya. Serta ada juga yang menulis mantra dengan lafazh-lafazh yang mengandung berbagai makna kekufuran. Dari sini, tampak jelas oleh kita bahwa jin itu tidak akan membantu dan tidak juga mengabdi kepada seorang penyihir kecuali dengan memberikan imbalan. Setiap kali seorang penyihir meningkatkan kekufuran, maka syaitan akan lebih taat kepadanya dan lebih cepat melaksanakan perintahnya. Dan jika tukan sihir tidak sungguh-sungguh melaksanakan berbagai hal yang bersifat kufur yang diperintahkan syaitan, maka syaitan akan menolak mengabdi kepadanya serta menentang perintahnya. Dengan demikian, tukang sihir dan syaitan merupakan teman setia yang bertemu dalam rangka perbuatan kemaksitan kepada Allah.Jika Anda perhatikan wajah tukang sihir, maka dengan jelas Anda akan melihat kebenaran apa yang telah saya sampaikan, dimana Anda akan mendapatkan gelapnya kekufuran yang memenuhi wajahnya, seakan-akan ia merupakan awan hitam yang pekat.Jika Anda mengenali tukang sihir dari dekat, maka Anda akan mendapatkannya hidup dalam kesengsaraan jiwa bersama istri dan anak-anaknya, bahkan dengan dirinya sendri sekalipun. Dia tidak bisa tidur nyenyak dan terus merasa gelisah, bahkan dia akan senantiasa merasa cemas dalam tidur. Selain itu seringkali syaitan-syaitan itu akan menyakiti anak-anaknya atau istrinya serta menimbulkan perpecahan dan perselisihan di antara mereka. Mahabesar Allah Yang Mahaagung yang telah berfirman:â€Å"Artinya : Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit” [Thaahaa : 124][Disalin dari kitab Ash-Shaarimul Battaar Fit Tashaddi Lis Saharatil Asyraar edisi Indonesia Sihir & Guna-Guna Serta Tata Cara Mengobatinya Menurut Al-Qur'an Dan Sunnah, Penulis Wahid bin Abdissalam Baali, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i]_________Foote Note[1] Tahziibul Lughah [IV/290][2] Lisaanul ‘Arab [IV/290].[3] Ibid[4] Beliau berkata dalam Maaqayisul Lughah [507], suatu kaum berkata:”Sihir adalah mengeluarkan kebathilan dalam bentuk yang haq, dan dikatakan, sihir adalah tipuan. Mereka berdalil dengan perkataan seseorang: ‘Sesungguhnya jika Anda menanyakan keberadaan kami, maka kami bagaikan burung dari golongan manusia yang tersihir. â€Å"Seolah-olah yang dimaksud adalah orang yang tertipu.[5] Al-Mishbaahul Muniir [267], penerbit al-Maktabah al-Ilmiyyah, Beirut.[6] Al-Mu’jamul Wasiith [I/419], Darul Fikr.[7] Muhiithul Muhiith [399], Beirut [8] Al-Mishbaahul Muniir [268], Beirut[9] Al-Mughni, [X/104].[10] Zaadul Ma’aad, [IV/126][11] Baca kembali kitab : Wiqaayatul Insaan, [hal. 45].

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=770&bagian=0


Artikel Definisi Sihir diambil dari http://www.asofwah.or.id
Definisi Sihir.

Kedudukan Wanita Dalam Berdakwah Mengajak Ke Jalan Allah

Kumpulan Artikel Islami

Kedudukan Wanita Dalam Berdakwah Mengajak Ke Jalan Allah Kedudukan Wanita Dalam Berdakwah Mengajak Ke Jalan Allah

Kategori Ma'ruf Nahi Mungkar

Selasa, 8 Juni 2004 17:50:16 WIBKEDUDUKAN WANITA DALAM BERDAKWAH MENGAJAK KE JALAN ALLAHOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Apa pendapat Anda tentang wanita dan kegiatan dakwahnya untuk mengajak ke jalan Allah "Jawaban.Kedudukannya sebagaimana kedudukan kaum laki-laki yang mempunyai kewajiban dakwah mengajak ke jalan Allah dan memerintahkan perbuatan baik dan mencegah kemungkaran, karena teks Al-Qur'an dan Sunnah yang suci menunjukkan hal tersebut, sementara pendapat ulama dalam masalah tersebut juga sangat jelas.Maka seorang wanita berkewajiban untuk berdakwah ke jalan Allah, memerintahkan kepada perbuatan baik dan mencegah kemungkaran dengan adab yang Islami yang dituntut juga dari seorang lelaki. Ia juga hendaknya tidak berpaling dari dakwah ke jalan Allah karena putus asa dan tidak sabar, akibat hinaan atau cacian dari beberapa orang. Akan tetapi ia harus bertahan dan bersabar walaupun ia melihat beberapa orang yang memperlihatkan suatu ejekan. Hendaklah ia menjaga perkara-perkara lain yakni menjadi suri tauladan dalam menjauhkan diri dari hal yang haram, menutup diri dari pandangan laki-laki selain mahram dan menjaukan diri dari ikhtilath.Lebih dari itu hendaknya dalam dakwahnya ia memperhatikan penjagaan diri dari segala yang diingkarinya. Saat berdakwah kepada kaum lelaki, hendaklah ia berdakwah dalam keadaan memakai hijab dan tidak berduaan dengan salah seorang dari mereka. Apabila berdakwah kepada kaum wanita, hendaklah ia berdakwah dengan hikmah dan menjadi orang yang bersih akhlaq dan perbuatannya sehingga mereka tidak menentangnya dan berkata : "Mengapa ia tidak memulai perbuatan baik dari dirinya sendiri".Hendakanya ia menjauhi pakaian yang bisa menimbulkan fitnah kepada orang lain dan menjauhi segala perkara yang bisa menimbulkan fitnah, dari mulai menampakkan keindahan tubuh, lemah lembut dalam berbicara dan segala yang diingkarinya dalam dakwahnya. Justru ia harus berdakwah ke jalan Allah dengan tetap menjaga kondisi yang tidak membahayakan agamanya dan menodai nama baiknya sendiri.[Majmu' Fatawa wa Rasail Mutanawwi'ah, Syaikh Bin Baz, 4/240][Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-3, hal. 201, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=793&bagian=0


Artikel Kedudukan Wanita Dalam Berdakwah Mengajak Ke Jalan Allah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kedudukan Wanita Dalam Berdakwah Mengajak Ke Jalan Allah.