Rabu, 02 Juli 2008

Mengoleksi Buku Tapi Tidak Membacanya, Kedudukan Dan Keutamaan Ahlul llmi

Kumpulan Artikel Islami

Mengoleksi Buku Tapi Tidak Membacanya, Kedudukan Dan Keutamaan Ahlul llmi Mengoleksi Buku Tapi Tidak Membacanya, Kedudukan Dan Keutamaan Ahlul llmi

Kategori Keluarga

Rabu, 2 Februari 2005 06:40:11 WIBMENGOLEKSI BUKU TAPI TIDAK MEMBACANYAOlehSyaikh Abdul Aziz bin Baz

>> Pertanyaan :Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Saya seorang laki-laki yang memiliki banyak buku yang bermanfaat, alhamdulillah, termasuk juga buku-buku rujukan [mara-ji'], tapi saya tidak membacanya kecuali memilih-milih sebagiannya. Apakah saya berdosa karena mengoleksi buku-buku tersebut di rumah, sementara, ada beberapa orang yang meminjam sebagian buku-buku tersebut untuk dimanfaatkan lalu dikembalikan lagi?

>> Jawaban :Tidak ada dosa bagi seorang muslim untuk mengoleksi buku-buku yang bermanfaat dan merawatnya di perpustakaan pribadinya sebagai bahan rujukan dan untuk mengambil manfaatnya serta untuk dipergunakan oleh orang lain yang mengun-junginya sehingga bisa ikut memanfaatkannya. Dan tidak berdosa jika ia tidak membaca sebagian besar buku-bukunya tersebut. Tentang meminjamkannya kepada orang-orang yang dipercaya bisa memanfaatkannya, hal ini disyari'atkan di samping sebagai sikap mendekatkan diri kepada Allah Swt, karena dalam hal ini berarti memberikan bantuan untuk diperolehnya ilmu, dan ini termasuk dalam cakupan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam [mengerjakan] kebajikan dan taqwa." [Al-Ma'idah: 2]Juga termasuk dalam cakupan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam"Artinya : Dan Allah senantiasa menolong hambaNya selama hamba itu menolong saudaranya."[1][Fatwa Hai’ah Kibarik Ulama, juz 2, hal. 969, Syaikh Ibnu Baz.]KEDUDUKAN DAN KEUTAMAAN AHLUL ILMIOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

>> Pertanyaan :BSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana kedudukan dan keutamaan ahlul ilmi dalam Islam?

>> Jawaban :Kedudukan ahlul ilmi adalah kedudukan yang paling agung, karena para ahlul ilmi adalah pewaris para Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena itulah diwajibkan pada mereka untuk menjelaskan ilmu dan mengajak manusia ke jalan Allah, kewajiban ini tidak dibebankan kepada selain mereka. Di dunia ini mereka laksana bintang-bintang di langit, yang mana mereka membimbing manusia yang sesat dan bingung serta menjelaskan kebenaran kepada mereka dan memperingatkan mereka terhadap keburukan. Karena itu, di bumi ini, mereka bagaikan air hujan yang membasahi bumi yang kering kerontang, lalu tumbuhlah tumbuhan dengan izin Allah. Di samping itu, diwajibkan kepada para ahlul ilmi untuk beramal, berakhlak dan beretika yang tidak seperti yang diwajibkan pada selain mereka, karena mereka adalah suri teladan, sehingga mereka adalah manusia yang paling berhak dan paling berkewajiban untuk melaksanakan syari'at, baik dalam etika maupun akhlaknya.[Dari fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]_________Foote Note[1]. HR. Bukhari dalam Ad-Dzikir [2669]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1329&bagian=0


Artikel Mengoleksi Buku Tapi Tidak Membacanya, Kedudukan Dan Keutamaan Ahlul llmi diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mengoleksi Buku Tapi Tidak Membacanya, Kedudukan Dan Keutamaan Ahlul llmi.

Berdalil Selalu Mengikuti Apa-Apa Yang Datang Dari Kitab Allah Dan Sunnah Rasulullah

Kumpulan Artikel Islami

Berdalil Selalu Mengikuti Apa-Apa Yang Datang Dari Kitab Allah Dan Sunnah Rasulullah Berdalil Selalu Mengikuti Apa-Apa Yang Datang Dari Kitab Allah Dan Sunnah Rasulullah

Kategori Ushul Aqidah Ahlissunnah

Selasa, 25 Januari 2005 13:47:59 WIBBERDALIL SELALU MENGIKUTI APA-APA YANG DATANG DARI KITAB ALLAH DAN SUNNAH RASULULLAHOlehSyaikh Dr Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al-FauzanDan diantara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah bahwa dalam berdalil selalu mengikuti apa-apa yang datang dari Kitab Allah dan atau Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam baik secara lahir maupun bathin dan mengikuti apa-apa yang dijalankan oleh para sahabat dari kaum Muhajirin maupun Anshar pada umumnya dan khususnya mengikuti Al-Khulafaur-rasyidin sebagaimana wasiat Rasulullah dalam sabdanya."Artinya : Berepegang teguhlah kamu kepada sunnahku dan sunnah khulafaur-rasyid-iin yang mendapat petunjuk". [Telah terdahulu takhrijnya]Dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak mendahulukan perkataan siapapun terhadap firman Allah dan sabda Rasulullah. Oleh karena itu mereka dinamakan Ahlul Kitab Was Sunnah. Setelah mengambil dasar Al-Qur'an dan As-Sunnah, mereka mengambil apa-apa yang telah disepakati ulama umat ini. Inilah yang disebut dasar yang pertama ; yakni Al-Qur'an dan As-Sunnah. Segala hal yang diperselisihkan manusia selalu dikembalikan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Allah telah berfirman."Artinya : Maka jika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu benar-benar beriman pada Allah dan hari akhir, yang demikian itu adalah lebih baik bagimu dan lebih baik akibatnya". [An-Nisaa : 59]Ahlus Sunnah tidak meyakini adanya kema'shuman seseorang selain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mereka tidak berta'ashub pada suatu pendapat sampai pendapat tersebut bersesuaian dengan Al-Kitab dan As-Sunnah. Mereka meyakini bahwa mujtahid itu bisa salah dan benar dalam ijtihadnya. Mereka tidak boleh berijtihad sembarangan kecuali siapa yang telah memenuhi persyaratan tertentu menurut ahlul 'ilmi.Perbedaan-perbedaan diantara mereka dalam masalah ijtihad tidak boleh mengharuskan adanya permusuhan dan saling memutuskan hubungan diantara mereka, sebagaimana dilakukan orang-orang yang ta'ashub dan ahlul bid'ah. Sungguh mereka tetap metolerir perbedaan yang layak [wajar], bahkan mereka tetap saling mencintai dan berwali satu sama lain ; sebagian mereka tetap shalat di belakang sebagian yang lain betapapun adanya perbedaan masalah far'i [cabang] diantara mereka. Sedang ahlul bid'ah saling memusuhi, mengkafirkan dan menghukumi sesat kepada setiap orang yang menyimpang dari golongan mereka.[Disalin dari buku Prinsip-Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah oleh Syaikh Dr Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan Dar Al-Gasem PO. Box 6373 Riyadh, penerjemah Abu Aasia.]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1316&bagian=0


Artikel Berdalil Selalu Mengikuti Apa-Apa Yang Datang Dari Kitab Allah Dan Sunnah Rasulullah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Berdalil Selalu Mengikuti Apa-Apa Yang Datang Dari Kitab Allah Dan Sunnah Rasulullah.

Tidak Boleh Bagi Perempuan Berhias Dihadapan Pelamarnya

Kumpulan Artikel Islami

Tidak Boleh Bagi Perempuan Berhias Dihadapan Pelamarnya Tidak Boleh Bagi Perempuan Berhias Dihadapan Pelamarnya

Kategori Pernikahan

Minggu, 21 Maret 2004 08:25:20 WIBTIDAK BOLEH BAGI PEREMPUAN BERHIAS DIHADAPAN PELAMARNYAOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah boleh bagi perempuan yang dilamar tampil dihadapan lelaki yang melamarnya dengan menggunakan celak, perhiasan dan parfum Apa pula hukum bingkisan Kami memohon penjelasannya, semoga Allah membalas Syaikh yang mulia dengan kebaikan.JawabanSebelum akad nikah terselenggara, maka perempuan yang dilamar tetap merupakan perempuan asing bagi calon suminya. Jadi, ia seperti perempuan-perempuan yang ada di pasar. Akan tetapi agama memberikan keringanan bagi laki-laki yang melamarnya untuk melihat apa yang membuatnya tertarik untuk menikahinya, karena hal itu diperlukan ; dan karena yang demikian itu lebih mempererat dan mengakrabkan hubungan keduanya kelak. Perempuan tersebut tidak keluar menghadap kepadanya dengan mempercantik diri dengan pakaian ataupun dengan make up, sebab ia masih berstatus asing bagi lelaki yang melamarnya. Kalau lelaki pelamar melihat calonnya dalam dandanan seperti itu, lalu nanti ternyata berubah dari sesungguhnya, maka keadaannya akan menjadi lain, bahkan bisa jadi keinginannya semula menjadi sirna.Yang boleh dilihat oleh laki-laki pelamar pada perempuan yang dilamarnya adalah wajahnya, kedua kakinya, kepalanya dan bagian lehernya dengan syarat [ketika melihatnya] tidak berdua-duan dan pembicaraan langsung dengannya tidak boleh lama. Juga tidak boleh berhubungan langsung dengannya melalui telepon, sebab hal itu merupakan fitnah yang diperdayakan syetan di dalam hati keduanya. Kemudian, jika akad nikah telah dilaksanakan, maka ia boleh berbicara kepada perempuan itu, boleh berdua-duan dan boleh menggaulinya. Akan tetapi kami nasehatkan agar tidak melakkan jima’, sebab jika hal itu terjadi sebelum I’lanun nikah [diumumkan/dipublikasikan] dan kemudian hamil di waktu dini bisa menyebabkan tuduhan buruk kepada perempuan itu ; dan begitu pula kalau laki-laki itu meninggal sebelum I’lanun nikah, lalu ia hamil maka ia akan mendapatkan berbagai tuduhan.Tentang pertanyaan ketiga, yaitu bingkisan, itu merupakan hadiah dari lelaki yang melamar untuk calon istri yang dilamarnya, sebagai tanda bahwa laki-laki itu benar-benar ridha dan suka kepada calon pilihannya, maka hukumnya boleh-boleh saja, karena pemberian hadiah seperti itu masih dilakukan oleh banyak orang sekalipun dengan nama lain.[Kitab Da’wah 5 oleh Ibnu Utsaimin jilid 2, hal 85-86][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal-399-400 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=515&bagian=0


Artikel Tidak Boleh Bagi Perempuan Berhias Dihadapan Pelamarnya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tidak Boleh Bagi Perempuan Berhias Dihadapan Pelamarnya.

Hukum Ungkapan Yang Ditujukan Kepada Orang Yang Mati Dengan Al-Maghfurlahu

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Ungkapan Yang Ditujukan Kepada Orang Yang Mati Dengan Al-Maghfurlahu Hukum Ungkapan Yang Ditujukan Kepada Orang Yang Mati Dengan Al-Maghfurlahu

Kategori Al-Masaa'il

Kamis, 2 Juni 2005 08:32:47 WIBHUKUM UNGKAPAN-UNGKAPAN YANG DITUJUKAN KEPADA ORANG YANG MATI DENGAN AL-MAGHFUR LAHUOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa saja ungkapan-ungkapan yang dapat ditujukan terhadap orang-orang yang sudah meninggal dunia. Sebab, kami sering mendengar tenntang si fulan â€Å"al-maghfur lahu [orang yang diampunkan baginya]” atau â€Å"al-marhum [orang yang dirahmati]”; apakah ungkapan-ungkapan seperti ini benar Mohon pencerahan Anda mengenai hal itu.Jawaban.Ungkapan yang disyariatkan dalam kasus ini adalah â€Å"Ghafarallahu [semoga Allah mengampuninya]” atau â€Å"Rahimahullah [semoga Allah merahmatinya]” dan semisal itu bila dia [orang yang meninggal dunia tersebut] seorang Muslim dan tidak boleh diucapkan â€Å"al-maghfur lahu” atau â€Å"al-marhum” karena tidak boleh bersaksi terhadap orang tertentu bahwa dia masuk surga, masuk neraka atau semisalnya kecuali orang yang memang sudah dipersaksikan Allah dengan hal itu di dalam KitabNya yang mulia atau orang yang telah dipersaksikan oleh RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa dia masuk surga seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Kahtthab, Utsman bin Affan, Ali dan para sahabat lainnya yang termasuk sepuluh orang yang dijanjikan masuk surga dan selain mereka yang telah dipersaksikan beliau masuk surga seperti Abdullah bin Salam, Ukasyah bin Mihsan Radhiyallahu ‘anhum, ataupun orang yang dipersaksikan beliau masuk neraka seperti Abu Thalib, Amr bin Luhay Al-Khuza’i dan selain keduanya yang telah dipersaksikan beliau masuk neraka –na’udzu billahi min dzalik-. Jadi, kita bersaksi atas hal itu. Sedangkan orang yang belum dipersaksikan Allah ataupun RasulNya masuk surga atau neraka, maka kita tidak bersaksi atasnya terhadap hal tersebut dengan menentukan orangnya. Demikian juga, kita tidak bersaksi terhadap seseorang tertentu mendapatkan ampunan [maghfirah] atau rahmat kecuali berdasarkan nash Kitabullah dan sunnah RasulNya.Akan tetapi Ahlus Sunnah berharap baik bagi orang yang berbuat baik dan khawatir terhadap nasib orang yang berbuat keburukan dan bersaksi atas ahli iman secara umum bahwa mereka masuk surga dan orang-orang kafir masuk neraka sebagaimana hal itu telah dijelaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam kitabNya.â€Å"Artinya : Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mu’min lelaki dan perempuan, [akan mendapat] surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya” [At-Taubah : 72]Dan Dia juga berfirman di dalmnya.â€Å"Artinya : Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka” [At-Taubah : 68]Sebagian ulama berpendapat boleh bersaksi atas masuk surga atau neraka bagi orang yang dipersaksikan oleh dua orang yang adil atau lebih bahwa dia baik atau buruk berdasarkan hadits-hadits shahih yang berisi tentang hal tersebut.[Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Juz V, hal. 365-366 dari fatwa Syaikh Ibn Baz][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Terbitan Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1446&bagian=0


Artikel Hukum Ungkapan Yang Ditujukan Kepada Orang Yang Mati Dengan Al-Maghfurlahu diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Ungkapan Yang Ditujukan Kepada Orang Yang Mati Dengan Al-Maghfurlahu.

Mencium Hajar Aswad Pada Waktu Mulai Thawaf

Kumpulan Artikel Islami

Mencium Hajar Aswad Pada Waktu Mulai Thawaf

>> Pertanyaan :

Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya: Apa hukumnya mencium hajar aswadpada waktu memulai thawaf ?

>> Jawaban :

Menurut ketentuan sunnah, tidak boleh saling berdesak-desakkan untukmencium hajar aswad dan sebenarnya mencium hajar aswad itu tidakdisyari'atkan atas wanita, begitu juga lari-lari kecil, bahkan yangterbaik bagi wanita adalah menjauh dari ka'bah, karena wanita adalahaurat, sementara dalam proses mencium hajar aswad tidak terlepas dariberdesak desakan dengan laki-laki dan bagi wanita menjaga aurat adalahwajib, sementara mencium hajar aswad hanya sekedar sunnah.

Artikel Mencium Hajar Aswad Pada Waktu Mulai Thawaf diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mencium Hajar Aswad Pada Waktu Mulai Thawaf.

Larangan Melakukan Isbal Pada Pakaian

Kumpulan Artikel Islami

Larangan Melakukan Isbal Pada Pakaian Larangan Melakukan Isbal Pada Pakaian

Kategori Ahkam

Senin, 5 April 2004 11:39:08 WIBHUKUM ISBAL [MENURUNKAN PAKAIAN DIBAWAH MATA KAKI]OlehSyaikh Abdullah Bin Jarullah Al-JarullahBagian Kedua dari Tujuh Tulisan [2/7]LARANGAN MELAKUKAN ISBAL PADA PAKAIANSegala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat kepada para hambanya berupa pakaian yang menutup aurat-aurat mereka dan memperindah bentuk mereka. Dan ia telah menganjurkan untuk memakai pakaian takwa dan mengabarkan bahwa itu adalah sebaik-baiknya pakaian. Saya bersaksi tidak ada yang diibadahi selain Allah. Dia Maha Esa. Tiada sekutu bagiNya. Miliknya segenap kekuasan di langit dan di bumi dan kepadaNya kembali segenap makhluk di hari Akhir. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya. Tidak ada satupun kebaikan kecuali telah diajarkan beliau kepada ummatnya. Dan tidak ada suatu kejahatan kecuali telah diperingatkan beliau kepada ummatnya agar jangan mlakukannya. Semoga Shalawat serta Salam tercurah kepada beliau, keluarganya, dan para sahabatnya dan orang yang berjalan di atas manhaj Beliau dan berpegang kepada sunnah beliau. Setelah itu.Wahai kaum muslimin, bertakwalah kalian kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala telah berfirman :"Wahai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian indah itu perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda kebesaran Allah mudah mudahan mereka selalu ingat." [Al A'raf : 26]Allah memberikan nikmat kepada para hambaNya berupa pakaian dan keindahan. Dan pakaian yang dimaksudkan oleh ayat ini ialah pakaian yang menutupi aurat. Dan ar riisy yang dimaksud ayat ini adalah memperindah secara dlohir. maka pakaian adalah suatu kebutuhan yang penting, sedangkan ar riisy adalah kebutuhan pelengkap.Imam Ahmad meriwatkan dalam musnadnya, beliau berkata : Abu Umamah pernah memakai pakaian baru, ketika pakaian itu lusuh ia berkata : â€Å"Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pakaian ini kepadaku guna menutupi auratku dan memperindah diriku dalam kehidupanku”. Kemudian ia berkata : Aku mendengar Umar Ibn Khattab berkata : Rasulullah bersabda : "Siapa yang mendapatkan pakaian baru kemudian memakainya. Dan ketika telah lusuh dia berkata : Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pakaian ini kepadaku guna menutupi auratku dan memperindah diriku dalam kehidupanku dan mengambil pakaian yang lusuh dan menyedekahkannya, dia berada dalam pengawasan dan lindungan Allah dan hijab Allah, hidup dan matinya.” [Hadits Riwayat Ahmad, Tirmidzi dan Ibn Majah. Dan Turmudzi berkata hadis ini gharib]Ketika Allah telah memberikan pakaian tubuh yang digunakan untuk menutup aurat, membalut tubuh dan memperindah bentuk, Allah memperingatkan bahwa ada pakaian yang lebih bagus dan lebih banyak faedahnya yaitu pakaian taqwa. Yang pakaian taqwa itu ialah menghiasi diri dengan berbagai keutamaan-keutamaan. Dan membersihkan dari berbagai kotoran. Dan pakaian taqwa adalah tujuan yang dimaukan. Dan siapa yang tidak memakai pakaian taqwa, tidak manfaat pakaian yang melekat di tubuhnya.Bila seseorang tidak memakai pakaian taqwa,Berarti ia telanjang walaupun ia berpakaianPakaian taqwa terus melekat di diri seorang hamba, tidak lusuh dan hancur. Yaitu keindahan hati dan jiwa. Pakian tubuh hanya menutupi aurat yang dhahir di suatu waktu saja, kemudian akan rusak. Allah berfirman.â€Å"Itu adalah tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu mengingat” [Al-A’raf : 26]Maksudnya: Pakaian yang disebut tadi adalah agar kalian agar mengingat nikmat Allah dan menyukurinya. Dan hendaknya kalian ingat bagaimana kalian butuh kepada pakaian dhahir dan bagaimana kalian butuh kepada pakaian batin. Dan kalian tahu faedah pakaian batin yang tidak lain adalah pakaian taqwa.Wahai para hamba Allah, sesungguhnya pakaian adalah salah satu nikmat Allah kepada para hambanya yang wajib disyukuri dan dipuji. Dan pakaian itu memiliki beberapa hukum syariat yang wajib diketahui dan diterapkan. Para pria memiliki pakaian khusus dalam segi jenis dan bentuk. Wanita juga memiliki pakaian khusus dalam segi jenis dan bentuk. Tidak boleh salah satunya memakai pakaian yang lain. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat laki-laki yang meniru wanita dan wanita yang meniru laki laki.[Hadits Riwayat Bukhari, Abu Daud, Turmudzi dan Nasa'i]Dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda :"Semoga Allah melaknat wanita yang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki yang memakai pakaian wanita."[Hadits Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa'i, Ibnu Majah, dan Ibnu Hiban dan beliau mensahihkannya, serta Al Hakim, beliau berkata : Hadits ini shahih menurut syarat Muslim]Haram bagi pria untuk melakukan Isbal pada sarung, pakian, dan celana. Dan ini termasuk dari dosa besar.Isbal adalah menurunkan pakaian di bawah mata kaki. Allah Ta’ala berfirman :"Dan janganlah engkau berjalan diats muka bumi ini dengan sombong, karna sesungguhnya Allah tidak suka kepada setiap orang yang sombong lagi angkuh." [ Luqman: 18 ]Dari Umar Radiyallahu ‘anhuma, ia berkata : Rasullulah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :"Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat." [Hadits Riwayat Bukhari dan yang lainnya]Dan dari Ibnu Umar juga, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :"Isbal berlaku bagi sarung, gamis, dan sorban. Barang siapa yang menurunkan pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah di hari kiamat." [Hadits Riwayat Abu Daud, Nasa'i, dan Ibnu Majah. Dan hadits ini adalah hadits yang sahih]Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda :"Allah tidak akan melihat orang yang menyeret sarungnya karena sombong". [Muttafaq 'alaihi]Dalam riwayat Imam Ahmad dan Bukhari dengan bunyi :â€Å"Apa saja yang berada di bawah mata kaki berupa sarung, maka tempatnya di Neraka."Rasullullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda :"Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah di hari kiamat. Tidak dilihat dan dibesihkan [dalam dosa] serta akan mendapatkan azab yang pedih, yaitu seseorang yang melakukan isbal [musbil], pengungkit pemberian, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." [Hadits Riwayat Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah]Wahai para hamba Allah, dalam keadaan kita mengetahi ancaman keras bagi pelaku Isbal, kita lihat sebagian kaum muslimin tidak mengacuhkan masalah ini. Dia membiarkan pakaiannya atau celananya turun melewati kedua mata kaki. Bahkan kadang-kadang sampai menyapu tanah. Ini adalah merupakan kemungkaran yang jelas. Dan ini merupakan keharaman yang menjijikan. Dan merupakan salah satu dosa yang besar. Maka wajib bagi orang yang melakukan hal itu untuk segera bertaubat kepada Allah dan juga segera menaikkan pakaiannya kepada sifat yang disyari'atkan.Rasullullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Sarung seorang mukmin sebatas pertengahan kedua betisnya. Tidak mengapa ia menurunkan dibawah itu selama tidak menutupi kedua mata kaki. Dan yang berada dibawah mata kaki tempatnya di neraka. [Hadits Riwayat Malik dalam Muwaththa' ,dan Abu Daud dengan sanad yang sahih]Ada juga pihak yang selain pelaku Isbal, yaitu orang-orang yang menaikan pakaian mereka di atas kedua lututnya, sehingga tampak paha-paha mereka dan sebagainya, sebagaimana yang dilakukan klub-klub olahraga, di lapangan-lapangan . Dan ini juga dilakukan oleh sebagian karyawan.Kedua paha adalah aurat yang wajib ditutupi dan haram dibuka. Dari 'Ali Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda"Jangan engkau singkap kedua pahamu dan jangan melihat paha orang yang masih hidup dan juga yang telah mati." [Hadits Riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Al Hakim. Al Arnauth berkata dalam Jami'il Ushul 5/451 : "sanadnya hasan"]Semoga Allah memberi manfaat kepadaku dan Anda sekalian melalui hidayah kitab-Nya. Dan semoga Dia menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendengarkan ucapan yang benar kejadian mengikutinya. Allah Ta'ala berfirman :"Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya” [Al Hasyr : 7][Disalin dari kitab Tadzkiirusy Syabaab Bimaa Jaa’a Fii Isbaalis Siyab, edisi Indonesia Hukum Isbal Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki, alih bahasa Muhammad Ali bin Ismail, hal. 5-11 Terbitan Maktabah Adz-Dzahabi]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=588&bagian=0


Artikel Larangan Melakukan Isbal Pada Pakaian diambil dari http://www.asofwah.or.id
Larangan Melakukan Isbal Pada Pakaian.

Hukum Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja Hukum Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja

Kategori Shalat

Rabu, 3 Maret 2004 13:55:35 WIBHUKUM MENINGGALKAN SHALAT DENGAN SENGAJAOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : â€Å"Kakak saya tidak melaksanakan shalat, apakah saya boleh berhubungan dengannya atau tidak Perlu diketahui bahwa ia hanyalah kakak saya seayah”.Jawaban.Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja hukumnya kafir, ini berarti ia telah melakukan kekufuran yang besar menurut pendapat yang paling benar di antara dua pendapat ulama, yang demikian ini jika orang tersebut mengakui kewajiban tersebut. Jika ia tidak mengakui kewajiban tersebut, maka ia kafir menurut seluruh ahlul ilmi, demikian berdasarkan beberapa sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya :Pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan punckanya adalah jihad” [Dikeluarkan oleh Imam Ahmad [5/231], At-Turmudzi, kitab Al-Iman [2616], Ibnu Majah, kitab Al-Fitan [3973] dengan isnad shahih]â€Å"Artinya : Sesungguhnya [pembatas] antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat” [Dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya, kitab Al-Iman [82]]â€Å"Artinya : Perjanjian [pembatas] antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir” [Dikeluarkan oleh Imam Ahmad [5/346] dan para penyusun kitab Sunnan denan isnad shahih, At-Turmudzi, kitab Al-Iman [2621], An-Nasa’i, kitab Ash-Shalah [1/232], Ibnu Majah, kitab Iqamatus Shalat [1079]]Karena orang yang mengingkari kewajiban shalat berarti ia mendustakan Allah dan RasulNya serta ijma’ ahlul ilmi wal iman, maka kekufurannya lebih besar dari pada yang meninggalkannya karena meremehkan. Untuk kedua kondisi tersebut, wajib atas penguasa kaum Muslimin untuk menyuruh bertaubat kepada orang yang meninggalkan shalat, jika enggan maka harus dibunuh, hal ini berdasarkan dalil-dalil yang menunjukkan hal ini. Lain dari itu, selama masa diperintahkan untuk bertaubat, harus mengasingkan orang yang meninggalkan shalat dan tidak berhubungan dengannya serta tidak memenuhi undangannya sampai ia bertaubat kepada Allah dari perbuatannya, namun disamping itu harus tetap menasehatinya dan mengajaknya kepada kebenaran serta memperingatkannya terhadap akibat-akibat buruk meninggalkan shalat baik di dunia maupun di akhirat kelak, dengan demikian diaharapkan ia mau bertaubat sehingga Allah menerima taubatnya.[Kitab Ad-Da’wah, halaman 93, Ibnu Baz][Disalin dari bukuAl-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 179-180 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=361&bagian=0


Artikel Hukum Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja.

Wakil Dalam Melempar Jumrah

Kumpulan Artikel Islami

Wakil Dalam Melempar Jumrah

>> Pertanyaan :

Lajnah Daimah ditanya: Seorang laki-laki menunaikan ibadah hajidengan disertai kaum wanita yang masih muda. Sementara berdesakanmenyulitkan mereka apalagi penuh dan padat pada pelaksanaan hajiadalah suatu hal yang biasa terjadi, sementara bila para wanitatersebut memaksa menerobos, maka khawatir jatuh dan mati, apakah bolehmewakilkan melempar jumrah kepada laki-laki yang merupakan kerabatmereka Dan apakah boleh mereka melempar jumrah aqabah sebelum terbitmatahari pada hari raya dan sisanya diwakilkan kepadanya dan dilakukanpelemparan setelah tergelincir matahari ?

>> Jawaban :

Barang siapa yang tidak mampu melempar jumrah, maka ia bolehmewakilkan kepada orang lain baik jumrah aqabah atau yang lainnya. Danhendaknya mencari orang yang bisa dipercaya yang telah menunaikanibadah haji saat itu juga. Bagi wanita remaja boleh wakil kepada oranglain, jika ia takut berdesak-desakan dengan laki-laki. Dan boleh bagiwanita melempar jumrah aqabah di akhir malam pada malam hari raya iduladha atau sebelum terbit matahari di pagi hari raya idul adha karenaNabi memberi rukhsah [dispensasi] bagi orang-orang yang lemah.

Artikel Wakil Dalam Melempar Jumrah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wakil Dalam Melempar Jumrah.

Mengucapkan Salam Kepada Orang Kafir

Kumpulan Artikel Islami

Mengucapkan Salam Kepada Orang Kafir Mengucapkan Salam Kepada Orang Kafir

Kategori Sikap Kepada Kafir

Sabtu, 27 Maret 2004 08:27:14 WIBMENGUCAPKAN SALAM KEPADA ORANG KAFIROlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Akhir-akhir ini sebagai akibat dari iteraksi dengan barat dan timur, yang rata-rata kaum kuffar dengan berbagai latar belakang agama, kami lihat mereka berulangkali mengucapkan salam Islam kepada kita, saat kita berjumpa dengan mereka dimana saja. Bagaimana sikap kita menghadapi mereka Jawaban.Telah disebutkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.â€Å"Artinya : Janganlah kalian memulai kaum yahudi dan jangan pula kaum nashrani dengan ucapan salam. Jika kalian menjumpai salah seorang mereka di suatu jalan, himpitlah ia ke pinggir” [Hadits Riwayat Muslim dalam As-Salam 2167]Dalam sabda beliau yang lain disebutkan.â€Å"Artinya : Jika ada ahli kitab yang mengucapkan salam kepada kalian maka jawablah ‘wa alaikum”. [Muttafaq ‘Alaihi : Al-Bukhari dalam Al-Istidzan 6258, Muslim dalam As-Salam 2163]Ahli kitab adalah kaum yahudi dan nashrani. Hukum orang-orang kafir lainnya adalah seperti kaum yahudi dan nashrani dalam masalah ini, karena setahu kami tidak ada dalil yang membedakan mereka.Dan itu, sama sekali tidak boleh memulai mengucapkan salam kepada orang kafir, jika orang kafir itu yang lebih dulu mengucapkan salam, maka kita membalasnya dengan ucapan ‘wa ‘alaikum’ sebagai pengamalan perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak terlarangpula jika setelahnya kita mengatakan kepadanya, Bagaimana khabar Anda Dan bagaimana khabar anak-anak Anda Hal ini dibolehkan oleh sebagian ahlul ilmi, di antaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Lebih-lebih jika hal itu bisa mendatangkan maslahat bagi Islam dan mengajaknya agar mau menerima dakwah Islam, hal ini selaras dengan firman Allah Azza wa Jalla.â€Å"Artinya : Serulah [manusia] kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik pula” [An-Nahl : 125]Dan firmanNya.â€Å"Artinya : Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim diantara mereka” [Al-Ankabut : 46][Fatawa Islamiyah, Syaikh Ibnu Baz, Juz I, hal 118][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 358-359 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=545&bagian=0


Artikel Mengucapkan Salam Kepada Orang Kafir diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mengucapkan Salam Kepada Orang Kafir.

Hukum Berbisnis Cafe-Cafe Internet [Warnet]

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Berbisnis Cafe-Cafe Internet [Warnet] Hukum Berbisnis Cafe-Cafe Internet [Warnet]

Kategori Media Dan Sarana

Jumat, 22 Juli 2005 07:02:41 WIBHUKUM BERBISNIS CAFÉ-CAFÉ INTERNET [WARNET]OlehSyaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-JibrinPertanyaanSyaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Beberapa hari ini telah menjamur apa yang disebut dengan café-café internet, semacam tempat yang di dalamnya terdapat media computer, dimana pemiliknya menyewakan perjam, misalnya ; kepada para pelanggan yang melaluinya mereka dapat menjelajahi internet. Sekalipun terkadang hal ini juga digunakan oleh sebagian pelanggan yang sebenarnya tidak bisa ikut mengoperasikannya, hanya saja kebanyakan para pemuda justru menjadikannya sebagai ajang untuk menjelajahi sebagian situs-situs yang tidak senonoh.Karenanya, kami berharap dari yang mulia berdasarkan apa yang telah kami paparkan diatas untuk memberikan pengarahan seputar hukum berbisnis warnet tesebut, hukum menyewakan kios/tempat bagi mereka yang menyewanya, hukum mengunjunginya dan ketentuan tentang hal itu, semoga Allah membalas kebaikan anda.JawabanPara pemilik café-café dan pemilik media-media computer tersebut wajib menjaganya dari kerusakan dan para perusak serta menjauhi setiap kejelekan dan amal jelek.Tidak dapat disangkal lagi bahwa media-media computer tersebut ibarat senjata bermata dua akan tetapi realitasnya, kerusakan dan kejahatan yang lebih dominan ada di dalamnya dan mayoritas mereka yang sering mengunjungi café-café seperti itu dan melihat apa yang ditampilkan dan dikirim oleh media-media tersebut juga berupa kejahatan dan kerusakan.Kami telah melihat sendiri pengaruh yang demikian serius dan penyimpangan yang terjadi pada para pemuda yang menerima tampilan gambar-gambar porno, ungkapan-ungkapan yang mengandung fitnah, syubhat-syubhat yang menyesatkan dan hikayat-hikayat dusta yang disediakan oleh media tersebut.Nasehat kami untuk para pemilik warnet ini agar mencegah jenis berlangganan program seperti ini, baik di dalam menerima maupun menampilkannya.Adalah wajib menjadikan suatu bentuk pengawasan ketat terhadap setiap pelanggan warnet tersebut hingga dia berhati-hati terhadapnya dan para pemiliknya dapat membatasinya pada hal-hal yang berguna buat kaum muslimin, baik terhadap urusan dien maupun urusan dunia mereka.Wallahu a’lam[Fatwa ini diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, pada tanggal 24-7-1420H][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1493&bagian=0


Artikel Hukum Berbisnis Cafe-Cafe Internet [Warnet] diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Berbisnis Cafe-Cafe Internet [Warnet].

Haruskah Pembantu Berhijab Di Hadapan Majikan Laki-Laki Dan Hukum Berdiam Di Rumah Yang Ada Pembantu

Kumpulan Artikel Islami

Haruskah Pembantu Berhijab Di Hadapan Majikan Laki-Laki Dan Hukum Berdiam Di Rumah Yang Ada Pembantu Haruskah Pembantu Berhijab Di Hadapan Majikan Laki-Laki Dan Hukum Berdiam Di Rumah Yang Ada Pembantu

Kategori Wanita - Fiqih Wanita

Minggu, 24 Juli 2005 06:52:05 WIBHARUSKAH PEMBANTU WANITA BERHIJAB DI HADAPAN MAJIKAN LAKI-LAKINYA.OlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Haruskah wanita yang bekerja sebagai pembantu di rumah berhijab dari majikan laki-lakinya Jawaban.Benar, ia diwajibkan berhijab dari majikannya dan tidak boleh menampakkan perhiasan di hadapannya, dan diharamkan bagi mereka berduaan berdasarkan keumuman dalil yang melarang 'khalwat'. Melepas hijab di hadapan majikannya bisa menimbulkan fitnah, demikian pula berduaan dengannya, merupakan sebab-sebab setan menjadikan fitnah tampak seperti indah. Hanya kepada Allah kita minta pertolongan.[Fatawa Mar'ah. 2/81]HUKUM BERDIAM DI RUMAH YANG ADA PEMBANTUNYA, TANPA KHALWATOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum berdiam di rumah bersama pembantu laki-laki tapi tanpa ber-khlawat Jawaban.Permasalahan pembantu sekarang telah menjadi masalah sosial yang membahayakan. Berapa banyak kita mendengar peristiwa yang menakutkan yang berhubungan dengan masalah pengadaan tenaga kerja baik laki-laki maupun perempuan. Telah jelas sekali bahayanya yang besar dalam masyarakat selain juga tidak ada kebutuhan mendesak untuk itu dan hanya menampakkan tingkat kehidupan yang sejahatera. Didalamnya terdapat sebab-sebab timbulnya fitnah yang menjadikannya harus dilarang.Pertama.Tidak sepantasnya bagi orang yang berakal untuk mempekerjakan pembantu di rumahnya, kecuali dalam keadaan sangat mendesak sekali, tidak sekedar karena kebutuhan biasa dan untuk menampakkan tingkat kesejahteraan hidupnya. Karena ini merupakan bahaya bagi agama, kebodohan pada akal dan membuang-buang uang.Kedua.Pembantu yang bekerja haruslah taat pada agama dengan mengenakan hijab secara sempurna di hadapan laki-laki yang ada di rumah tersebut. Tidak diperbolehkan baginya untuk membuka wajah dan perhiasan di hadapan mereka.Ketiga.Kedatangan mereka harus disertai oleh mahramnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk bepergian kecuali bersama mahramnya"Ada sebagian orang yang mempekerjakan pembantunya karena ikut-ikutan saja, yang akhirnya hanya membawa bencana yang besar bagi mereka. Di antaranya, wanita meninggalkan kewajiban mengurus anak dan diserahkan kepada pembantunya, sehingga anak tidak mendapatkan kasih sayang dan didikan ibunya.Adapun pertanyaan yang ditanyakan, jawabannya adalah selama pembantu tersebut mengenakan hijab secara sempurna, maka diperbolehkan baginya untuk berdiam di rumah selama tidak berduaan dan tidak membuka apa yang seharusnya ditutupi.[Durus wa Fatawal Haramil Makki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3/347][Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 3, hal 137-138 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1495&bagian=0


Artikel Haruskah Pembantu Berhijab Di Hadapan Majikan Laki-Laki Dan Hukum Berdiam Di Rumah Yang Ada Pembantu diambil dari http://www.asofwah.or.id
Haruskah Pembantu Berhijab Di Hadapan Majikan Laki-Laki Dan Hukum Berdiam Di Rumah Yang Ada Pembantu.

Wanita Menolak Membantu Suami

Kumpulan Artikel Islami

Wanita Menolak Membantu Suami

>> Pertanyaan :

Lajnah Daimah ditanya: Apakah boleh wanita me-nolak melayani suamikarena ia mendapat perlakuan tidak wajar dari suami-nya?

>> Jawaban :

Tidak boleh suami memperlakukan istri secara semena-mena, karena Allahberfirman: Dan bergaullah dengan mereka secara patut. [An-Nisa: 19].Dan Nabi bersabda: [[ ]]Sesungguhnya istrimu mempunyai hak atas kamu. Dan jika suamimelakukan penganiayaan terhadap istri, maka sebaiknya istrimembalasnya dengan kesabaran. Dan hendaknya wanita tersebut menu-naikansegala kewajiban rumah tangga agar mendapatkan pahala dari Allah danberdoa kepada Allah agar suaminya mendapat petunjuk ke jalan yangbenar. Allah berfirman: Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yanglebih baik, Kami lebih mengetahui terhadap yang mereka sifatkan. [Al-Mukminun:96]. Dan Allah berfirman: Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan.Tolaklah [kejahatan itu] dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tibaorang yang diantaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telahmenjadi teman yang sangat setia. [Fushshilat: 34].

Artikel Wanita Menolak Membantu Suami diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Menolak Membantu Suami.

Nasihat Bagi Muslimah! Cara Memanfaatkan Waktu

Kumpulan Artikel Islami

Nasihat Bagi Muslimah! Cara Memanfaatkan Waktu Bila waktu tidak digunakan dengan baik maka akanterbuang untuk perkara yang sia-sia. Semua orang merasakan hal itu.Maka jika seseorang tidak mengisi waktunya dengan kebaikan, ia akanmenghabiskan waktunya untuk kejelekan. Orang yang tidak mengambilfaedah dari waktu mereka, menyia-nyiakannya untuk perkara yangmerugikan, maka waktunya itu akan menjadi padang rumput bagisyetan-syetan yang senantiasa membolak-balikkannya dalam kesesatan.Na'udzubillah.

Orang-orang yang sadar akan cepatnya waktu berlalu, mereka adalahorang-orang yang mendapatkan taufik dari Allah sehingga waktu merekabenar-benar bermanfaat. Dari Abdullah Ibnu Mas'ud RA bahwasanya diaberkata: Tidaklah aku menyesali sesuatu, seperti penyesalanku atassuatu hari yang berlalu dengan terbenamnya matahari, semakin berkurangumurku tetapi tidak bertambah amalanku.

Maka perlu Anda ketahui beberapa hal wahai ukhti muslimah tentangbagaimana memanfaatkan waktumu:

1. Membaca bacaan yang bermanfaat

Wahai ukhti muslimah, hendaklah engkau memperbanyak membaca Al-Qur'anulKarim dan menghafal serta mendengarkannya. Rasul Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: Orang yang membaca Al-Qur'an sedang diaterbata-bata dalam membacanya serta kesulitan dalam membacanya makadia mendapatkan dua pahala, sedangkan orang yang membaca dengan mahirmaka dia bersama para penulis kitab [malaikat] yang mulia lagiberbakti. [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

2. Berdzikir kepada Allah

Ini adalah amalan yang mudah, setiap orang mampu melakukannya, baikorang kaya maupun miskin, orang yang berilmu maupun jahil, orangmerdeka atau budak, laki-laki maupun wanita, besar ataupun kecil.

Wahai ukhti muslimah, hendaknya engkau berdzikir kepada Allah dalamsetiap keadaan, dan jadikanlah berdzikir sebagai amalan yang mengisihari-harimu, lebih-lebih lagi hal itu merupakan amalan yang amat mudahengkau lakukan.

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan perbedaanantara orang yang berdzikir kepada Allah dengan orang yang tidakberdzikir, seperti perbedaan antara orang yang hidup dan orang yangmati. Sabda Rasul Shalallahu 'alaihi wa sallam :Barangsiapa yang bangun di malam hari kemudian mengucapkan:

Laa ilaha illallahu wah dahu laa syarikalahu lahul mulku walahul hamdubiyadihil khair yuhyii wayumiitu wahuwa 'ala kulli syaiin qadiir.SubhaanAllahi Walhamdulillaahi walaa ilaha illallahu waAllaahu akbarwalaa haula wala quwwata illaa billaahi.

kemudian dia berdo'a : Allaahummagfirli.

[Ya Allah ampunilah aku] niscaya akan diterima do' anya. Dan jika diaberwudhu [untuk shalat] niscaya diterima shalatnya . [HR. Al-Bukhari].

3. Mendidik anak-anak

Wahai ukhti muslimah, mendidik anak-anak merupakan tanggung jawab yangagung, tugas itu merupakan tanggung jawab yang besar bagimu. Karenalaki-laki lebih banyak kesibukannya daripada wanita dan lebih sedikittinggal di rumah. Adapun seorang ibu lebih dekat kepada anak-anaknyadan lebih banyak di rumah.

4. Memerintahkan kepada yang ma'ruf dan melarang dari yang mungkar

Dari Abu Said Al-Khudri RA dia berkata:Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Barang-siapa diantara kalian melihat kemungkaran hendaklah dia mengubah dengantangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisan [nasihat]. Danjika tidak mampu maka hendaklah meng-ubahnya dengan hati [tidak senangdengan kemungkaran itu] dan itulah selemah-lemah iman'. [HR.Muslim].

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan wanitamuslimah dalam menjaga waktunya:

1. Hendaklah dia senantiasa merasa diawasi Allah Ta'ala dan takutkepadaNya.

Seorang wanita muslimah yang merasa diawasi oleh Allah SWT, takutkepadaNya dan merasa takut akan hukumanNya serta mengharapkanpengampunanNya tidak mungkin menyia-nyiakan waktunya tanpa faedah,bahkan dia lebih semangat untuk mengoreksi dirinya setiap saat.

2. Wanita muslimah hendaklah mengetahui waktu dan tempat yangmempunyai keutamaan.

Wanita muslimah perlu mengambil faedah, dengan mengetahui waktu-waktudan tempat-tempat yang mempunyai keutamaan. Misalnya, kapandilipatganda-kannya pahala setiap amalan. Di antaranya adalahsepertiga akhir malam. Ia merupakan waktu yang utama dan waktudikabulkannya do'a.

3. Wanita muslimah hendaknya mengetahui kewajiban-kewajibannya.

Di antaranya kewajiban kepada Rabb-nya, kewajiban kepada orang tuanya,kewajiban kepada suaminya, kewajiban terhadap anaknya, kewajibanterhadap kaum kerabatnya, kewajiban terhadap tetangga, kewajibanterhadap saudara dan temannya, dan kewajiban terhadap masyarakatnya.

Wanita muslimah harus mendirikan shalat lima waktu tepat pada waktunya.Tidak melalaikan waktu-waktu shalat tersebut karena disibukkanpekerjaan-pekerjaan rumah tangga, atau tugas sebagai ibu dan istri.Sebab shalat merupakan tiang agama, siapa yang menegakkannya berartidia menegakkan agama, dan siapa yang meninggalkan-nya berarti diatelah merobohkan agama. Shalat merupakan amal yang paling utama.

Diriwayatkan Abdullah bin Mas'ud RA dia berkata: Aku bertanyakepada Rasulullah SAW apakah amal yang paling utama Beliau menjawab, Shalat tepat pada waktunya. Aku bertanya, kemudian apa lagi Beliaumenjawab, Berbakti kepada orang tua. Aku bertanya, kemudian apalagi Beliau menjawab, Jihad di jalan Allah. [Muttafaq Alaih].

Wanita muslimah yang taat tidak merasa cukup hanya melaksanakan shalatwajib lima waktu, tetapi juga melaksanakan shalat-shalat sunnahrawatib dan nawafil [sunnah secara mutlak], sesuai dengan kesempatandan kesanggupannya, seperti shalat dhuha dan shalat tahajud. Sebabshalat-shalat sunah ini dapat mendekatkan hamba kepada Rabb -nya,mendatangkan kecintaan Allah dan ridhaNya, menjadikannya termasukorang-orang yang shalih, taat dan beruntung.

Sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadist qudsy Allah berfirman: Hambakusenantiasa mendekatkan diri kepadaKu dengan melaksanakan shalat-shalatnafilah hingga Aku mencintainya. Jika Aku sudah mencintainya, maka Akumenjadi pendengarannya, dengannya dia mendengar, Aku menjadipenglihatannya, dengannya dia melihat, Aku menjadi tangannya,dengannya dia bertindak, Aku menjadi kakinya, dengannya dia berjalan.Jika dia memohon kepadaKu maka Aku benar-benar akan memberinya danJika dia meminta perlindungan kepadaKu maka Aku benar-benar akanmelindunginya . [HR.Al-Bukhari].

Dan hal-hal lain yang merupakan kewajiban seorang wanita muslimah, danjangan lupa memohon taufik kepada Allah untuk merealisasikan semua itu!

4. Hendaklah seorang wanita muslimah memilih majlis yang baik.

Seorang manusia sesuai tabiatnya tidak mungkin hidup sendiri bahkandia harus mempunyai teman duduk, dan yang paling ideal adalah temanduduk yang mempunyai akhlak yang mulia. Sebagaimana sabda NabiShalallau 'alahi wa sallam :Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik dengan teman yang burukadalah seperti pembawa minyak wangi dengan seorang pandai besi .[HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Mudah-mudahan Allah Taala memberi kekuatan kepada kita agar senantiasadapat menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Amin

Maraji: Kaifa Taqdhi Al-Maratul Muslimah Waqtaha: Sulaiman IbnuMuhammad, Risalah Ila Kulli Muslim: Abdullah Ibnu Jarullah Ibrahim Al-Jarullah,Syakhshiyah Al-Mar'ah Al-Muslimah: Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimy danHadits Arba'in An-Nawawi.

[Ummu Abdillah]

Artikel Nasihat Bagi Muslimah! Cara Memanfaatkan Waktu diambil dari http://www.asofwah.or.id
Nasihat Bagi Muslimah! Cara Memanfaatkan Waktu.

Warisan Tidak Diberikan Karena Susuan

Kumpulan Artikel Islami

Warisan Tidak Diberikan Karena Susuan Warisan Tidak Diberikan Karena Susuan

Kategori Waris Dan Wasiat

Selasa, 16 Maret 2004 07:26:00 WIBWARISAN TIDAK DIBERIKAN KARENA SUSUANOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Jika seorang wanita meninggal dan memiliki harta tapi tidak mempunyai ahli waris, sementara orang yang paling dekat hubungannya hanya orang yang pernah disusuinya, baik laki-laki maupun perempuan, apakah yang pernah disusuinya itu berhak terhadap harta warisannya atau harta warisan itu harus diserahkan ke baitul mal Jawaban.Hubungan kekeluargaan akibat penyusuan tidak menjadi sebab warisan. Maka, saudara susu atau ayah susuan tidak mempunyai hak waris, hak perwalian, hak nafkah atau hak-hak kekerabatan lainnya. Tapi tentu saja ada hak-hak lain yang harus dihormati, adapun dalam hal warisan tidak mempunyai hak, karena, sebab, warisan itu hanya tiga : Hubungan kerabat [keturunan, baik ke atas maupun ke bawah], pernikahan dan wala’ [kekerabatan secara hukum yang ditetapkan oleh syari’at antara yang memerdekakan budak dengan mantan budak yang disebabkan adanya pembebasan status budaknya, atau yang ada akad muwalah atau muhafalah].Adapun penyusuan tidak termasuk penyebab warisan. Karena itu, harta peninggalan wanita tersebut menjadi hak baitul mal dan harus diserahkan ke baitul mal. Sedangkan anak yang pernah disusuinya itu tidak mempunyai hak.[Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darb, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 2, hal 560][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 523-524 , Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=480&bagian=0


Artikel Warisan Tidak Diberikan Karena Susuan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Warisan Tidak Diberikan Karena Susuan.

Mengompromikan Antara Dua Ayat Yang Berlawanan ?

Kumpulan Artikel Islami

Mengompromikan Antara Dua Ayat Yang Berlawanan ? Mengompromikan Antara Dua Ayat Yang Berlawanan

Kategori Al-Qur'an - Tanya Jawab

Jumat, 19 Agustus 2005 16:14:15 WIBMENJAMA’ [MENGKOMPROMIKAN] ANTARA DUA AYAT YANG BERLAWANAN OlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana kita menjamak [mengkompromikan] dua ayat ini :â€Å"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni orang yang menyekutukanNya [syirik], tapi Allah akan mengampuni dosa lain selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki” [An-Nisaa : 48]Dengan ayat.â€Å"Artinya : Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang bertaubat, beriman, beramal shalih kemudian tetap di jalan yang benar” [Thaha : 82]Apakah kedua ayat tersebut berlawanan JawabanKedua ayat tersebut sama sekali tidak berlawanan. Karena ayat pertama menerangkan tentang orang yang mati dalam keadaan musyrik dan belum bertaubat. Orang seperti ini tidak akan diampuni oleh Allah dan tempatnya adalah neraka sebagaimana firman Allah.â€Å"Artinya : Sesungguhnya orang yang mempersekutukan [sesuatu dengan] Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidaklah ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolongnya” [Al-Ma’idah : 72]Dan firman Allah.â€Å"Artinya : Seandainya mereka berbuat syirik niscaya hapuslah seluruh amalan yang telah mereka kerjakan” [Al-An’am : 88]Dan ayat-ayat yang semakna dengan ayat tersebut jumlahnya cukup banyak.Adapun ayat yang kedua diulang dalam surat Thaha : 82 ! Menerangkan tentang orang-orang yang bertaubat, sebagaimana firman Allah yang lain.â€Å"Artinya : Katakanlah : â€Å"Hai hamba-hamba-Ku yang melampui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah akan mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Az-Zumar : 53]Para ulama sepakat bahwa ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang bertaubat.Sedangkan ayat.â€Å"Artinya : Dan Allah akan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki” [An-Nisaa : 48]Ayat ini menerangkan tentang orang yang mati dalam keadaan maksiat tapi dia tidak musyrik. Orang seperti ini ketentuan akhirnya adalah ada di tangan Allah. Mau diampuni atau diazab, itu terserah kehendak Allah. Kalau toh akhirnya orang itu disiksa di neraka, maka dia tidak akan kekal di dalamnya, tidak seperti orang-orang kafir.Hal ini; tidak seperti keyakinan orang-orang Khawarij dan Mu’tazilah serta orang-orang yang mengikuti langkah mereka. Mengatakan bahwa pelaku dosa besar akan kekal di neraka. Yang benar adalah orang-orang seperti ini akan dikeluarkan dari neraka setelah bersih dan hilang dosa-dosanya dan akhirnya dimasukan ke dalam surga. Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang mutawatir dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang disepakati oleh para ulama salaf.Mudah-mudahan Allah selalu menolong kita.[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Edisi Indonesia Fatawa Bin Baz II, Penerjemah Abu Abdillah Abdul Aziz, Terbitan Pustaka At-Tibyan]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1540&bagian=0


Artikel Mengompromikan Antara Dua Ayat Yang Berlawanan ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mengompromikan Antara Dua Ayat Yang Berlawanan ?.

Dampak Negatif Teori Penyatuan Agama Terhadap Islam Dan Kuam Muslimin

Kumpulan Artikel Islami

Dampak Negatif Teori Penyatuan Agama Terhadap Islam Dan Kuam Muslimin Dampak Negatif Teori Penyatuan Agama Terhadap Islam Dan Kuam Muslimin

Kategori Propaganda Sesat

Selasa, 8 Juni 2004 08:25:47 WIBTINJAUAN HISTORIS TEORI PENYATUAN AGAMA DAN BEBERAPA KASUS YANG BERKAITAN DENGANNYAOlehSyaikh Bakr bin Abdullah Abu ZaidBagian Kelima dari Enam Tulisan [5/6]DAMPAK NEGATIF TEORI PENYATUAN AGAMA TERHADAP ISLAM DAN KAUM MUSLIMINDemikianlah ajaran-ajaran Yahudi dan Nasrani tersebar !. Salah satunya adalah dengan menyebar syiar-syiar mereka di tengah-tengah kaum muslimin. Dan dengan mengajak kaum muslimin untuk turut serta merayakan hari-hari besar mereka dan festival-festival mereka, menyatakan persahabatan dengan mereka, menghormati mereka, mengikuti dan melatahi tindak tanduk mereka,mengenyahkan perasaan benci dan permusuhan terhadap mereka dan membuka hubungan diplomatik dengan mereka.[1]Itulah silsilah yang menggiring umat manusia kearah kehidupan modern. Dan itulah garis besar aksi orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam propaganda penyatuan agama mereka dengan agama Islam. Dengan karakter dan bentuk seperti itu aksi mereka ini adalah barang baru. Orang-orang Yahudi dan Nasrani sengaja menyebarkan slogan-slogan tersebut dibawah payung Gereja Internasional sebagai alasan untuk menyelundupkannya ke dalam percaturan politik melalui corong para penguasa. Sejak itulah seminar-seminar berturut-turut diselenggarakan, yayasan-yayasan dan oragnisasi banyak didirikan sebagai penyokongnya. Dan secara pasti mereka juga menyelundupkan ke dalam aktivitas keseharian kaum muslimin. Mereka senantiasa mengintai negeri-negeri kaum muslimin untuk memasukkan pemikiran tentang dunia baru [2] sebagai usaha memurtadkan kaum muslimin dari Islam sekaligus sebagai proteksi bagi agama mereka.Oknum yang menyebarkan dan mempromosikannya melalui cukong Nasrani adalah Rojih Jaruudi [3] yang terus mengintai kelengahan kaum muslimin. Dalam rangka menyebarluaskan propaganda tersebut ia membuat seminar Ibrahimiyah [seminar para pengikut agama Ibrahim]. Kemudian terjadilah apa yang terjadi sebagaimana yang telah kami sebutkan terdahulu.Tidaklah mengherankan bila Yahudi dan Nasrani sangat antusias sekali menyambut seruan â€Å"Dialog Antar Umat Beragama” [4] dalam sebuah seminar yang bertema : ‘Pertukaran Peradaban dan Kebudayaan’, ‘Membangun Peradaban baru Umat Manusia’, ‘Pembangunan Masjid, Gereja dan Ma’bad di satu tempat, khususnya di tempat-tempat umum seperti lingkungan universitas, pelabuhan udara dan sejenisnya.Diantara makar busuk yang memudahkan lajunya propaganda ini dalam merusak ajaran Islam adalah dibukanya materi kuliah perbandingan agama, khususnya antara ketiga agama tersebut. Dari situ ketahuanlah usaha masing-masing pemeluk agama untuk meninggikan agamanya atas agama lainnya. Akibatnya mencairlah kebutuhan dan keistimewaan Dienul Islam. Syubhat-syubhat pun semakin subur dan gencar dilontarkan yang kemudian ditampung oleh hati yang lemah. Saya telah memberikan sinyalemen tentang bahayanya materi tersebut dalam berbagai tulisan saya. Kemudian saya dapati sebuah perkataan indah yang tercantum pada mukaddimah biografi Al-Utsadz Muhammad Khalifah At-Tunisi, yang dilampirkan dalam buku ‘Protokolar Hukama Zionis hal 78, sebagai berikut :â€Å"Demikian pula halnya dengan materi perbandingan agama. Orang-orang Yahudi terus meneliti perkembangan agama dan membuat studi banding tentang agama. Lalu memperbandingkan satu agama dengan yang lainnya hingga akhirnya mereka menghilangkan kesakralan agama dan memunculkan sosok para nabi tak ubahnya para dajjal [tukang dusta] !!!”Itulah selayang pandang tentang kronologis munculnya teori penyatuan agama dan perkembangannya dari masa ke masa selama tiga kurun tersebut. Dan juga penjelasan tentang dampak negative yang ditimbulkan oleh konsipirasin menentang Islam dan kaum muslimin. Diakhir penjelasan nanti akan saya perinci misi dan visi propaganda ini terhadap Islam dan kaum Muslimin.[Disalin dari kitab Al-Ibthalu Linazhariyyatil Khalthi Baina Diinil Islaami Wa Ghairihii Minal Adyan, edisi Indonesisa Propaganda Sesat Penyatuan Agama, Oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid, Terbitan Darul Haq]Foote Note[1] ‘Membuka Hubungan Diplomatik’ merupakan istilah internasional yang p popular sekarang ini. Yaitu kesepakatan dan hubungan bilateral antara dua negara. Yang bertujuan menormalisasi hubungan kedua negara tersebut seiring dengan perkembangan terakhir kedua negara. Hubungan kedua negara tersebut meliputi beberapa sector, bukan hanya sector politik semata. Mencakup juga sektor ekonomi, perdagangan, pengiriman utusan diplomasi, kerja sama dalam bidang informasi dan kebudayaan serta pariwisata. Silakan lihat buku Kalimat Gharibah hal.148[2] Kalimat ‘Dunia Baru’ atau ‘Perdaban Modern” adalah sebuah istilah yang dilontarkan oleh Presiden Amerika Serikat, Georhe W Bush, setelah berkahirnya krisis teluk pada tahun 1411. Tidak terlihat adanya gambaran yang jelas dari istilah tersebut. Hanya saja dari indikasi yang ada berat dugaan yang dimaksud adalah organisasi-organisasi internasional seperti Muktamar Persatuan Agama, Muktamar Perempuan dan Kependudukan, Muktamar Pendidikan Internasional, yang merupakan satu system imperialis barat gaya baru terhadap kebudayaan dan agama bangsa timur, lebih khusus lagi terhadap kaum muslimin. Yang bertujuan menghapus nilai-nilai agama dan moral. Dan menekankan sikap ‘latah’ kepada mereka khususnya peradaban, agama dan moral mereka. Serta menyebarkan kesesatan dan gaya hidup bebas tanpa batas.[3] Di dalam media-media informasi disebarluaskan tentang keadaan orang ini, yaitu berita tentang pernyataan Rojih Jaruudi bahwa ia belum meninggalkan agama Nasrani yang dianutnya. Kemudian ia melontarkan beberapa pemikiran baru di dalam Islam, diantaranya adalah : Pernyataannya bahwa shalat yang difardhukan hanyalah tiga waktu bukan lima waktu. Secara terang-terangan ia juga mengajak kepada agama baru racikan dari tiga ideologi, Islam, Nasrani dan Komunisme. Dan masih banyak lagi kekufurannya yang lain. Hal itu disebarluaskan dalam majalah Al-Majalah terbitan tahun 1416. Syaikh Al-Azhar, Jaadul Haq, sebelum wafat telah mengeluarkan bantahan terhadapnya. Demikian pula Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz [wafat tahun 1420] mengeluarkan bantahan terhadapnya dalam majalah Al-Ba’ts Al-Islami edisi VI/Rabi’ul Awal 1417 hal.24-31. Orang seperti ini baru ketahuan kedoknya setelah beberapa tahun. Hal itu memberi pelajaran bagi kaum muslimin agar terlebih dahulu mengecek dan memeriksa sebelum melangkah ke depan. Sebab kaum muslimin kadang membesarkan popularitasnya dan melambungkan namanya kemudian kedoknya terbongkar seperti yang telah disebutkan. Hanya kepada Allah saja kita mengadu dan hanya kepadaNya sajalah kita memohon pertolongan.[4] Muktamar yang paling terkini yang diselenggarakan adalah ‘Muktamar Islam dan Dialog Interaktif Antar Pemeluk Agama’ di Kairo pada bulan Rabi’ul Awal tahun 1417. Di dalam Majalah Al-Ishlah yang diterbitkan di Emirat Arab edisi 351 tanggal 1/4/1417 dicantumkan penegasan tentang hal itu. Dan dicantumkan juga pernyataan yang sangat mengejutkan dari beberapa peserta dari kalangan kaum muslimin!!

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=790&bagian=0


Artikel Dampak Negatif Teori Penyatuan Agama Terhadap Islam Dan Kuam Muslimin diambil dari http://www.asofwah.or.id
Dampak Negatif Teori Penyatuan Agama Terhadap Islam Dan Kuam Muslimin.

Kekeliruan sikap Di Masa Muda

Kumpulan Artikel Islami

Kekeliruan sikap Di Masa Muda Masih amat banyak para pemuda yang jatuh dalampergaulan yang salah, senang dengan tindakan brutal dan kekerasan,ugal-ugalan, hura-hura dan bahkan kemaksiatan seperti, minum minumankeras, pergaulan bebas dan sebagainya. Termasuk tingkat yangmengkhawatirkan adalah meninggalkan kewajiban yang seharusnyadilaku-kan oleh setiap muslim yang telah baligh, seperti shalat danpuasa Ramadhan. Alasannya sangat sederhana, yakni memang begitulahseharusnya seorang pemuda itu, kalau tidak demikian namanya bukan anakmuda.

Kita semuanya tanpa kecuali pasti menyadari, bahwa masing-masing kitamempunyai kesalahan dan pernah berdosa, terlupa serta khilaf. Hanyasaja orang yang mendapatkan taufiq dan mau menyadari kekeliruannyapasti akan bersegera untuk bertaubat dan minta ampun kepada Allah.Menyesali perbuatan itu dan berusaha sekuat tenaga untuk tidakmengulangi-nya, sebagaimana difirmankan Allah,

“Dan [juga] orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan kejiatau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohonampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampunidosa selain dari pada Allah dan mereka tidak meneruskan perbuatankejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialahampunan dari Rabb mereka dan Surga yang di dalamnya mengalirsungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baikpahala orang-orang yang beramal. [QS. 3:135-136]

Betapa Maha Besarnya Allah! Seseorang telah melakukan tindak kekejian,menganiaya diri sendiri, kemudian mau bertaubat, menyesal, mintaampunan dan meninggalkan kemaksiatan itu lalu Allah mengampuni danmemberikan untuknya kenikmatan abadi di Surga.Mengalir di bawahnyasungai-sungai, disediakan buah-buahan ranum tak kenal musim, keteduhandan kedamaian, bidadari yang jelita dan memandang wajah Allah YangAgung lagi Mulia yang merupakan nikmat paling besar bagi pendudukSurga.

Pangkal Kekeliruan

Berbagai tindakan menyimpang yang dilakukan para pemuda ternyatamemiliki muara yang boleh dikatakan sama, yaitu kekeliruan dalammemaha-mi dan menyikapi masa muda. Hampir sebagian besar pemudamemiliki persangkaan dan persepsi, bahwa masa muda adalah masaberkelana, hura-hura, bersenang-senang, main-main, berfoya-foya danmengabiskan waktu untuk bersuka ria semaunya.

Untuk menimbang dan meman-dang dari sudut syar’i dikatakan belumwaktunya dan bukan trendnya. Padahal kenyataannya syari’at berbicaralain, yaitu masa muda adalah masa dimulainya seseorang untuk memikulsuatu beban tanggung jawab sebagaimana yang disebutkan dalam sebuahhadits riwayat At-Tirmidzi, bahwa ada tiga golongan yang pena diangkat[tidak ditulis dosanya] yang salah satunya adalah seorang anak hinggaia dewasa [menjadi pemuda]. Maka bagaimanakah seorang pemuda muslimyang ketika itu catatan keburukan sudah mulai ditulis malah justrumemperbanyak keburukannya

Yang sebenarnya adalah, masa muda merupakan masa dimulainya seseorangmemulai menumpuk dan memperbanyak amal kebajikan, masa menghitung danintrospeksi diri, masa penuh semangat dan jiwa membara untuk membangundan beramal sebanyak-banyaknya. Masa di mana segenap kemampuan dantenaga dicurahkan serta masa yang penuh dengan kesempatan emas untukmelakukan berbagai ketaatan dan kebaikan.

Bentuk-Bentuk Kesalahan yang Sering Dilakukan Pemuda

1. Meremehkan Kewajiban

Banyak sekali di antara para pemuda yang meremehkankewajiban-kewajiban yang telah di tetapkan oleh Allah Subhanahu waTa'ala , mereka lupa, bahwa Allah menciptakan manusia tidak lainadalah agar beriba-dah kepada-Nya. Allah telah berfirman,

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya merekamenyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka danAku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan”. [QS. 51:56-57]

Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam hadits qudsi, berfirman,

“Tidaklah hamba-Ku melakukan taqarrub [ibadah] dengan sesuatu yanglebih Aku cintai daripada apa-apa yang telah Aku wajibkan kepadanya.”[HR. Al-Bukhari]

Kewajiban paling pokok yang sering dilupakan oleh kebanyakan anak-anakmuda adalah shalat [lima waktu] yang merupakan ibadah paling agungsetelah syahadatain. Nabi telah menegaskan dalam sabdanya,

“Pemisah antara seseorang dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah [dalamhal] meninggalkan shalat.” [HR Muslim].

Dan sabdanya yang lain, “Perjanjian antara kita [muslimin] denganmereka [orang kafir] adalah shalat, maka barang siapa meninggalkannyaia telah kafir.” [HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasai dishahihkanoleh Al-Albani].

Apabila seseorang telah menyia-nyiakan shalatnya, maka terhadap selainshalat biasanya lebih menyia-nyiakan lagi.

2. Terlalu Menuruti Hawa Nafsu

Yakni dengan tanpa memperhati-kan halal dan haram lagi, yang pentingkemauannya terpenuhi. Jika saja ia mau bersungguh-sungguh memegangaturan Islam serta mau berpegang dangan talinya, maka tentu Allah akanmenjaganya dari hal-hal yang haram. Kemudian Allah akan memberikanuntuknya kesenangan yang halal yang dapat mencukupinya. Namun karenakeimanan yang lemah dan rasa malu yang tipis, maka ia malah enggandengan pemberian Allah tersebut dan lari darinya sehingga melanggarbatas-batas yang telah ditetapkan Allah. Maka ia berhak mendapatkancelaan dari Allah dalam firmanNya,

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti [yang jelek] yangmenyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelakmereka akan menemui kesesatan.” [QS. 19:59]

3. Menyia-Nyiakan Waktu/Umur.

Hal ini disebabkab karena kitidak-tahuan terhadap hakekat fase masamuda, serta tujuan dari kehidupan. Seandainya para pemuda menyadari,bahwa waktu adalah kehidupannya dan umur adalah segala-galanya, tentumereka tidak akan membuangnya dengan percuma.

Sebagian salaf berkata,”Wahai anak Adam! kalian adalah hari-hari yangberputar, tatkala lewat satu hari, maka bagian dari dirimu telahhilang.”

Mabuk-Mabukan dan Mengkonsumsi Narkoba

Ini merupakan bala’ yang sangat besar bagi kawula muda, karena denganterjurumus di dalamnya berarti ia telah menyerahkan jiwanya untukdikendalikan setan dan hawa nafsu yang buruk.

Khamer adalah biang kekejian sedangkan narkoba tak ada bedanya dengankhamer karena sama-sama memabukkan dan merusak akal. Nabi Shallallaahualaihi wa Sallam dalam sabdanya telah menegaskan,

“Setiap yang memabukkan adalah khamer dan setiap yang memabukkanadalah haram.” [Muttafaq ‘alaih].

5. Merokok

Merokok memang bukan kategori miras atau narkoba, namun tetap sajamerupakan sesuatu yang membahayakan ditinjau dari berbagai segi, baikkesehatan, kejiwaan, sosial dan ekonomi. Oleh karena itu banyak ulamayang menyatakan keharamannya berdasarkan banyak dalil yang terkaitdengan bahaya-bahaya tersebut. Di antara dampak negatif merokok adalahmembahayakan kesehatan, jika dilaku-kan di tempat umum asapnyamengganggu dan membahayakan orang lain serta termasuk menyia-nyiakanuang untuk sesuatu yang tidak berguna.

6. Kebiasaan Rahasia [Onani]

Biasanya para pemuda yang melakukan ini karena khawatir terjerumus kedalam dosa zina, maka dengan itu ia berharap agar dapat meredamgejolak syahwatnya. Namun kenyataannya tidak sesuai yang di harapkan,malahan justru menambah besar dorongan hawa nafsunya. Ia bukanlah obatpenyembuh, dan bukanlah cara penyaluran yang sesuai syariat.

Obat yang dianjurkan adalah menikah, menjaga pandangan, puasa,menyibukkan diri dengan kegiatan positif, mencari teman yang baik,menjauhi tempat-tempat yang banyak fitnah, tidak menonton acara-acarayang merusak dll.

7. Suka Meniru Trend Orang Kafir [Tasyabbuh]

Masalah ini cukup serius dan membahayakan, muncul akibat perasaankurang dan rendah kemauan yang membawanya berputar dalam lingkarankeburukan. Tidak mau menghiasi diri dengan tingginya akhlak yangdiajarkan oleh agamanya sendiri. Mereka lupakan sabda NabiShallallaahu alaihi wa Sallam ,

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongannya.”[HR Ahmad dan Abu Dawud dishahihkan oleh Al-Albani]

8. Hobi Mengumbar Lisan

Bentuknya berupa mengejek dan mengolok-olok orang, menggunjing dan adudomba, dusta, mencela dan melaknat serta mengucapkan perkataanperkataan buruk dan jorok. Di antara firman Allah yang melaranghal-hal tersebut adalah surat Al-Hujurat :11-12.

9.Durhaka Kepada Kedua Orang Tua

Allah telah mengingatkan kita semua dengan firman-Nya

“Dan Kami perintahkan kepada manu-sia [berbuat baik] kepada duaorang ibu bapanya” [QS.Luqman :14]

Dan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam , “Terlaknatlah siapasaja yang mendurhakai kedua orang tuanya.”[HR. Ath-Thabranidishahihkan oleh Al-Albani]

10. Mendengarkan Nyanyian dan Musik

Para pemuda dan juga kebanyakan manusia amat perhatian dengan musikdan nyanyian-nyanyian, hingga rumahnya penuh dengan koleksi lagu-laguyang boleh dibilang sebagian besarnya berbicara tentang cinta, syahwatdan segala yang memancing tindakan buruk.

Nabi telah mensinyalir melalui sabdanya, “Sungguh akan datang suatuzaman pada umatku ini dimana saat itu orang-orang menganggap halalperzina-an, sutra, khamer dan musik.”[HR. Al-Bukhari]

11.Bangga dengan Perbuatan Dosa

Amat banyak anak muda yang merasa bangga apabila dapat mencelakaisesamanya, memukul atau menghajar hingga terluka, kuat minum sekianbotol, tidak puasa Ramadhan dan lain sebagainya. Andaikan ia tidakterang-terangan dan merasa bangga dengan dosanya, maka besarkemungkinan Allah akan mengampuninya, karena dalam Hadits Muttafaq‘Alaih, Nabi Salallahi alaihi wa salam telah bersabda, bahwa seluruhumatnya akan diampuni kecuali al-mujahirun [orang yang terang-terangandalam berbuat dosa].

12. Tidak mensyukuri nikmat Allah dan menyia-nyiakannya.

13. Mengganggu dan menyakiti orang lain, tidak menghormati yang tua.

14. Memutuskan hubungan silatur rahmi.

15. Suka mengikuti program obrolan dengan lawan jenis via telepon.

16. Menunda taubat dan panjang angan-angan.

17. Terlalu banyak tertawa dan bercanda

18. Bergaul dengan teman yang buruk perangai.

19. Tidak perhatian dengan urusan-urusan kaum muslimin.

Sumber: Kutaib “Min Akhtha’ Asy Syabab” Qism Al-Ilmi Darul WathanRiyadh.

Artikel Kekeliruan sikap Di Masa Muda diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kekeliruan sikap Di Masa Muda.

Abbas bin Abdul Muththalib

Kumpulan Artikel Islami

Abbas bin Abdul Muththalib Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawananyang ada di tanganmu, jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hatimuniscaya Dia akan memberikan kepadamu yang lebih baik dari apa yangtelah diambil darimu dan dia akan mengampuni kamu. Dan, Allah MahaPemgampun lagi Maha Penyayang . [Q.,s. al-Anfaal : 7]

Menurut beberapa orang ahli tafsir, ayat tersebut diturunkan berkenaandengan Abbas bin Abdul Muththalib, Aqil bin Abdul Muththalib danNaufal ibnu al-Harits.

Abbas bin Abdul Muththalib radhiallahu 'anhu

Ia adalah paman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan salahseorang yang paling akrab dihatinya dan yang paling dicintainya.Karena itu, beliau senantiasa berkata menegaskan, Abbas adalahsaudara kandung ayahku. Barangsiapa yang menyakiti Abbas sama denganmenyakitiku.

Di zaman Jahiliah, ia mengurus kemakmuran Masjidil Haram dan melayaniminuman para jamaah haji. Seperti halnya ia akrab di hati Rasulullah,Rasulullah pun dekat sekali di hatinya. Ia pemah menjadi pembantu danpenasihat utamanya dalam bai'at al-Aqabah menghadapi kaum Anshar dariMadinah. Menurut sejarah, ia dilahirkan tiga tahun sebelum kedatanganPasukan Gajah yang hendak menghancurkan Baitullah di Mekkah. Ibunya,Natilah binti Khabbab bin Kulaib, adalah seorang wanita Arab pertamayang mengenakan kelambu sutra pada Baitullah al-Haram.

Pada waktu Abbas masih anak-anak, ia pemah hilang. Sang ibu lalubernazar, kalau puteranya itu ditemukan, ia akan mengenakan kelambusutra pada Baitullah. Tak lama antaranya, Abbas ditemukan, maka iapunmenepati nazamya itu

Istrinya terkenal dengan panggilan Ummul Fadhal [ibu Si Fadhal] karenaanak sulungnya bemama al-Fadhal. Wajahnya tampan. Ia duduk dibelakangRasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau menunaikan hajiwada'-nya. Ia meninggal dunia di Syam karena bencana penyakit amuas.Anak-anaknya yang lain sebagai berikut ; yaitu anak kedua, Abdullah,seorang ahli agama yang mendapat doa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, meninggal di Thaif. Ketiga, Qutsam, wajahnya mirip benardengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam . Ia pergi berjihad kenegeri Khurasan dan meninggal dunia di Samarkand. Keempat, Ma'bad,mati syahid di Afrika. Abdullah [bukan Abdullah yang pertama],orangnya baik, kaya,dan murah hati meninggal dunia di Madinah. Kelima,Puterinya, Ummu Habibah, tidak banyak dibicarakan oleh sejarah.

Para ahli sejarah berbeda keterangan tentang Islamnya Abbas. Ada yangmengatakan, sesudah penaklukkan Khaibar. Ada yang mengatakan, lamasebelum Perang Badar. Katamya, ia memberitakan kegiatan kaum musyrikinkepada Nabi di Madinah, dan kaum muslimin yang ada di Mekkah banyakmendapat dukungan dari beliau. Kabamya, ia pemah menyatakankeinginannya untuk hijrah ke Madinah, tapi Rasulullah menyatakan, Kaulebih baik tinggal di Mekah .

Keterangan kedua ini dikuatkan oleh keterangan Abu Rafi', pembantuRasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Pada waktu itu, ketika akumasih kanak-kanak, aku rnenjadi pembantu di rumah Abbas bin AbdulMuththalib. Ternyata, pada waktu itu, Islam sudah masuk ke dalam rumahtangganya. baik Abbas maupun Ummul Fadhal, keduanya sudah masuk Islam.Akan tetapi, Abbas takut kaumnya mengetahui dan terpecah-belah, laluia menyembunyikan keislamannya.

Ia selalu menemani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di Ka'bah.Ka'ab bin Malik mengutarakan, Kami [saya dan al-Barra' bin Ma'rur]mencari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kami tidak tahu dantidak mengenal Rasulullah sebelumnya. Kami bertemu dengan seorangpenduduk kota Mekkah. Kami tanyakan di mana kami bisa menemuiRasulullah. Ia balik bertanya, 'Apakah kalian berdua mengenalnya'Kami menjawab, 'Tidak!'. Ia lalu bertanya, 'Kalian mengenal Abbas binAbdul Muththalib, pamannya'

Kami menjawab, 'Ya!' Memang kami sudah mengenalnya karena ia seringdatang ke negeri kami membawa dagangan.

Orang tadi lalu berkata, 'Kalau kalian masuk ke Masjidil Haram, orangyang duduk di sebelah Abbas itulah orang yang kalian cari! .

Kemudian, kami masuk ke Masjidil Haram. Ternyata, kami menemukan Abbasduduk di sana dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam duduk disebelahnya .

Abbas radhiallahu 'anhu mempunyai peran penting yang tidak bisadiabaikan dalam baiat al-Aqabah. Ia orang pertama yang berpidato dalammajelis itu. Ia berkata :Wahai kaum Khazraj, [pada masa itu, suku al-Aus dan al-Khazrajdipanggil dengan al-Khazraj saja] kalian seperti yang saya ketahuitelah mengundang datang Muhammad. Ketahuilah bahwa Muhammad itu orangyang paling mulia di tengah-tengah familinya. Ia dibela oleh orangorang yang sepaham dan orang-orang yang tidak sepaham denganpikirannya demi memelihara nama baik keluarga. Muhammad sudah menolaktawaran orang lain selain kalian. Kalau kalian memiliki kekuatan,ketabahan, dan pengertian tentang ilmu peperangan, mempunyai kekuatanmenghadapi persekutuan dan permusuhan seluruh bangsa Arab, karenamereka akan menyerang kalian dengan satu busur dan satu anak panah,maka camkanlah baik-baik terlebih dahulu, rembukkanlah antara kaliandengan mufakat dan sepakat bulat dalam majelis ini karena sebaik-baikbicara itu ialah yang jujur.

Kata-kata itu menunjukkan pengetahuannya yang luas dan pemikiran yangcerdas tentang berbagai persoalan. Ia ingin mengenali hakikat kaumAnshar dan membangkitkan kesiapsiagaan mereka. Ia lalu berkata lagi, Cobalahkalian ceritakan kepadaku bagaimana kalian berperang menghadapi musuh .

Abdullah bin Amru bin Haram bangkit memberikan jawaban, Percayalahbahwa kami adalah ahli perang. Kami memperoleh keahlian itu berkatkebiasaan dan latihan kami dan berkat warisan nenek moyang kami. Kamilepaskan anak panah kami sampai habis, lalu kami mainkan tombak kamisampai patah, kemudian kami menyerang dengan pedang, berperang tandinghingga tewas atau menewaskan musuh kami .

Cerahlah wajah Abbas mendengarkan keterangan mereka itu dan amanlahrasanya untuk menyerahkan keponakannya itu, seorang yang paling dekatdi hatinya. Seperti ada yang ia lupakan, ia berkata lagi, Kalianmengatakan ahli peperangan. Apakah kalian mempunyai baju besi .Ya, lengkap, jawab mereka.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian membaiat mereka danAbbas mengambil tangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untukmengukuhkan baiat itu.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berhijrah ke Yatsribsedangkan Abbas tinggal di Mekah, mendengarkan berita Rasulullah dankaum Muhajirin, dan mengirimkan berita-berita kaum Quraisy, hinggaberkecamuknya Perang Badar. Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam,tahu bahwa Abbas dan keluarganya dipaksa keluar berperang oleh Quraisysedangkan mereka tidak berdaya mengelak. Rasulullah bersabda, Akutahu ada orang-orang dari Bani Hasyim dan lain-lain yang terpaksakeluar. Mereka tidak mempunyai kepentingan untuk memerangi kami. Siapadi antara kalian yang menjumpai mereka, orang-orang dari Bani Hasyim,janganlah dibunuh; siapa yang menjumpai Abbas bin AbduI Muththalib,paman Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam., janganlah di bunuh karena iakeluar berperang karena terpaksa .

Keterangan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. itu tersebar luasdi kalangan orang yang pergi ke Badar. Kaum mukminin menerima baikperintahnya itu. Kecuali Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi'ah, yangberucap dengan lantang, Kami membunuh bapak kami, anak-anak kami,saudara-saudara dan keluarga kami, lalu kami akan membiarkan AbbasDemi Allah, kalau aku menjumpainya, aku akan memancungnya denganpedangku ini!

Kata-katanya itu terdengar oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihiwasallam., lalu beliau berkata kepada Umar ibnul Khaththab, Ya AbaHafsah,ada juga orang yang mau menghantam wajah paman Rasullullahdengan pedangnya! Biarkanlah, ya Rasulullah, aku penggal leher Abu Hudzaifah itu denganpedangku ini. Demi Allah, dia itu seorang munafik, ucap Umar.

Akan tetapi, Rasulullah tidak membiarkan Umar bertindak membunuhkawan-kawanya yang bersalah. Beliau membiarkan mereka bertobat danmenebus dosanya masing-amsing. Ternayta, Abu hudzaifah sangatmenyesali kata-katanya itu dan senantiasa mengulang-ulang perkataanya, Demi Allah, rasanya hatiku tidak aman atas kata-kata yang pernah kakuyucapkan dahulu dan aku senantiasa dikejar-kejar rasa takut olehnya,sebelum Allah memberikan tebusan kepadaku dengan syahadah! Ternyata,harapannya itu Allah penuhi, ia tewas sebagai syahid dalam PerangYamamah.

Pada suatu hari, Abbas pergi berhijarah ke Medinah bersama Naufalibnul Harits. Ahli sejarah berbeda pendapat tentang tarikh hijrahnya,namun mereka sependapat bahwa Rasulullah Shallallâhu 'alaihiwasallam.telah membemberikan sebidang tanah kepadanya berdekatandengan tempat kediamannya.

Di Madinah terjadi pertengkaran antara seseorang dengan Abbas, yangberakar sejak zaman Jahiliah, di mana orang itu memaki-maki ayah Abbas.Gangguan orang itu terhadap Abbas terjadi berualng-ulang sehinggamenyakitkan hatinya, lalu ia ditamparnya. Kabilah orang itu tidaksenang hati, mereka siap-siap akan menuntut balas. Mereka berkata, DemiAllah, kami akan menamparnya seperti ia menampar saudara kami!

Ancaman mereka itu terdengar oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihiwasallam , lalu beliau mengumpulkan kaum muslimin dan naik ke atasmimbar, seraya memanjatkan puja dan puji kepada Allah Subhânahuwata'âla dan bersabda, Wahai para hadirin, tahukah kalian, siapaorang yang paling mulia di sisi Allah Subhânahu wata'âla Engkau, ya Rasulullah! jawab hadirin.Tahukah kalian bahwa Abbas itu dariku dan aku darinya Janganlahkalian mengumpat orang-orang yang sudah mati, jangan sampai menyakitikita yang masih hidup.

Kabilah orang itu datang mengahadap Rasulullah seraya berkata, YaRasulullah, kami mohon perlindungan Allah dari kegusaranmu, maafkanlahdosa kami, ya Rasulullah.

Pernyataan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam tersebut menguatkanketerangan Abu Majas radhiallâhu 'anhu. tentang sabdanya, Abbasadalah saudara kandung ayahku. Barangsiapa yang menyakitinya samadengan menyakitiku.

Pada suatu hari, Abbas datang menghadap Rasulullah Shallallâhu 'alaihiwasallam. Dan bermohon dengan penuh harap, Ya Rasulullah, apakahengkau tidak suka mengangkat aku menjadi pejabat pemerintahan

Berdasarkan pengalaman, ia seorang yang berpikiran cerdik,berpengetahuan luas, dan mengetahui liku-liku jiwa orang, namunRasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam tidak ingin mengangkatpamannya menjadi kepala pemerintahan; ia tidak ingin pamannya dibebanitugas pemerintahan. Ia menjawab harapan pamannya itu dengan manis danpenuh pengertian, Wahai paman Nabi, menyelamatkan sebuah jiwa lebihbaik daripada menghitung-hitung jabatan pemerintahan.

Ternyata Abbas menerima dengan senang hati pendapat RasulullahShallallâhu 'alaihi wasallam., tetapi malah Ali bin Abi Thalibradhiallâhu 'anhu yang kurang puas. Ia lalu berkata kepada Abbas, Kalaukau ditolak menjadi pejabat pemerintahan, mintalah diangkat menjadipejabat pemungut sedekah!

Sekali lagi Abbas menghadap Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallamuntuk meminta seperti yang dianjurkan Ali bin Abi Thalib itu, laluRasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya , Wahaipamanku, tak mungkin aku mengangkatmu mengurusi cucian [kotoran] dosaorang.

Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam.seorang yang paling akrab danpaling kasih kepadanya, tidak mau mengangkatnya menjadi pejabatpemerintahan atau pengurus sedekah, bahkan ia tidak diberi kesemopatandan harapan mengurusi soal-soal yang bersifat duniawi, tetapimenekannya supaya lebih menekuni soal-soal ukhrawi.

Untuk yang ketiga kalinya, pamannya itu datang menghadapnya danberharap dengan penuh kerendahan hati, Aku ini pamanmu, usiaku sudahlanjut, dan ajalku sudah hampir. Ajarilah aku sesuatu yang kiranyaberguna bagiku di sisi Allah!

Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Menjawab, Ya Abbas, engkaupamanku dan aku tidak berdaya sedikitpun dalam masalah yang berkenaandengan Allah, tetapi mohonlah selalu kepada Tuhanmu ampunan dankesehatan!

Sesudah Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam.menuiakan risalahAlalh Subhânahu wata'âla dengan baik, manyampaikan agamaNya yanglengkap kepada para pewarisnya, maka ia kembali ke rahmatullah dengantenang. Ternyata Abbas orang yang paling merasa kesepian ataskepergiannya itu.

Abbas hidup terhormat di bawah pemerintrahan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq,kemudian menyusul pemerintahan Umar ibnul Khaththab radhiallâhu 'anhu..

Tiap kali Khalifah hendak ke masjid ia selalu harus melewati rumahAbbas. Di atas rumahnya itu terdapat sebuah pancuran air. Pada suatuhari, ketika Khalifah Umar pergi ke masjid dengan pakaian rapi hendakmenghadiri shalat jamaah, tiba-tiba pancuran air itu menumpahkanairnya dan mengenai pakaian Umat. Ia kembali pulang untuk menggantipakaian dan memerintahkan supaya pancuran itu dibuka. Sesudah beliauselesai shalat, datanglah Abbas seraya berkata, Demi Allah, pancuranitu diletakkan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam..

Khalifah Umar menjawab, Aku mohon kepadamu supaya engkau memasangkembali pancuran itu di tempat yang diletakkan oleh RasulullahShallallâhu 'alaihi wasallam dengan menaiki pundakku.

Abbas menerima baik harapan Umar untuk memperbaiki kesalahannya itu.

Abbas tidak marah, tidak mendendam di dalam hati, tetapi iamengingatkan Umar bahwa yang meletakkan pancuran itu RasulullahShallallâhu 'alaihi wasallam. Hati Umar yang terkenal keras dankuat-kuat tiba-tiba bergetar ketakutan, bagaimana ia memerintahkanmencabut apa yang dipasang Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Iarela menebus kesalahannya itu dengan menyuruh Abbas menaiki pundaknyauntuk mengembalikan pancuran air itu ketempatnya semula. Setelah itu,ia memberikan ciuman cinta dan pengharagaan kepada paman RasulullahShallallâhu 'alaihi wasallam itu.

Masjid Nabawi di Madinah kian hari kian menjadi kecil karena bilangankaum muslimin dari hari ke hari makin bertambah dengan pesatnya.Khalifah Umar berpikir akan memperluasnya dengna membeli rumah-rumahyang ada di sekitar masjid itu. Semua bangunan yang ada disekitarnyasudah dibeli kecuali rumah Abbas bin Abdullah Muththalib. Apa mungkinia menyumbangkan harganya kelak di Baitulmal ataukah ia akan menerimaharga ganti ruginya

Khalifah Umar datang menemuinya seraya berkata, Ya Abal Fadhal,engkau lihat, masjid sudah sempit sekali karena banyaknya orang shalatdi dalamnya. Aku sudah memerintahkan untuk membeli tanah dan bangunanyang ada disekitarnya untuk memperbesar bangunan masjid, kecualirumahmu dan kamar-kamar Ummahatul Mu'minin yang belum. Kalaukamar-akmar Ummuhatul Mu'minin rasanya tidak mungkin kami membeli danmembongkarnya, tapi rumahmu jual-lah kepada kami berapa pun yangengkau kehendaki dari Baitulmal supaya bisa meluaskan bangunan masjid.

Abbas menjawab, Aku tidak mau.

Umar berkata; Pilihlah satu diantara tiga: engkau menjual berapa punyang engkau kehendaki dari Baitulmal, atau aku akan menggantinyadengan bangunan lain yang akan aku bangunkan untukmu dari Baitulmal didaerah manapun di Madinah yang engkau kehendaki, atau engkau berikansebagai sedekah kepada muslimin untuk meluaskan masjid mereka.

Abbas berkeras, Aku tidak mau terima semaunya.

Umar berharap, Angkatlah seorang penengah antara kami berdua kalauengkau mau.'

Abbas menjawab, Aku setuju mengangkat Ubai bin Ka'ab.

Keduanya pergi menemui Ubai bin Ka'ab, lalu kepadanya diceritakansegala sesuatunya dan dimintai pendapatnya.

Ubai berkata, Aku mendengar Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallambersabda, Allah Subhânahu wata'âla pernah mewahyukan kepada Nabi Daud,'Bangunlah untuk-Ku sebuah rumah tempat orang-orang menyebut nama-Kudi sana.' Nabi Daud lalu merencanakan pembangunannya di Baitul Maqdis.Dalam perencanaan itu mengenai rumah seorang Bani Israel. Nabi Daudmenawarkan kepada orang itu untuk menjual rumahnya, tapi ia menolak.Tiba-tiba terpikir dalam benak Nabi Daud untuk mengambilnya denganpaksa. Allah Subhânahu wata'âla lalu mewahyukan kepadanya, 'Hai Daud,aku menyuruhmu membangun untuk-Ku sebuah rumah tempat orang menyebutnama-Ku pemaksaan itu bukan watak-Ku. Karena itu, sebagai sanksinya,kau tidak usah membangunnya!' Nabi Daud menjawab, 'Ya Allah, akulakukan pada anakku!' Allah berfirman lagi, 'Siapa anakmu

Khafilah Umar tidak bisa lagi menahan marahnya, lalu ia menyambar bajuUbai bin Ka'ab dan menggiringnya ke masjid seraya berkata, Akumengharapkan dukunganmu, malah kau menyudutkan aku. Kau harusmembuktikan keteranganmu di hadapan kaum muslimin!

Ia membawanya ke tengah-tengah halaqah yang diselenggarakan shahabatRasulullah di masjid Nabawi, dimana antara lain terdapat Abu Dzarradhiallâhu 'anhu.Umar lalu berkata kepada para hadirin, Sayamengharap dengan nama Allah, adakah diantara kalian yang mendengarkanRasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam.berbicara tentang BaitulMaqdis, ketika Alalh memerintahkan Nabi Daud untuk mendirikanrumah-Nya tempat orang menyebut-nyebut namaNya

Abu Dzar radhiallâhu 'anhu menjawab' Ya, saya mendengar! Disambutoleh yang lain, Ya, saya juga mendengar! Dari sudut sana ada pulayang menyambung, Saya juga mendengar!

Khalifah Umar radhiallâhu 'anhu lalu berkata kepada Abbas radhiallâhu'anhu, pergilah! Aku tidak akan menuntutmu membongkar rumahmu.

Abbas radhiallâhu 'anhu berkata, Kalau demikian sikapmu maka akumenyatakan bahwa rumahku kusedekahkan untuk kepentingan kaum muslimin.Silahkan perluas masjid mereka. Akan tetapi, kalau kau akanmengambilnya dengan tekanan dan pemaksaan, aku tidak akan mengalah.

Memang Khalifah Umar radhiallâhu 'anhu bertindak setengah memaksakarena proyek itu menyangkut kepentingan kaum muslimin dan dianggaptidak bertentangan dengan hukum Allah. Akan tetapi, apabila ada nashjelas maka tidak berlaku ijtihadnya. Ia harus tunduk dan menerima baiksyariat Allah dan RasulNya. Sesudah Abbas melihat ketundukan KhalifahUmar kepada hukum dan perundang-undangan, ia tidak lagi mengandalkankekuasaannya selaku kepala pemerintahan atau akan merampas haknya yangdijamin oleh undang-undang dan dilindungi oleh Islam, tetapi iabenar-benar berjuang demi kesehjahteraan kaum muslimin, maka ia punmemutuskan untuk menyerahkan rumahnya itu sebagai hibah dan sedekahuntuk meluaskan masjid kaum muslimin.

Demikian tokoh-tokoh model sekolah Rasulullah dan sekolahAl-Qur'anul Karim radhiallahu 'anhum ajma'in. Mereka angkatan kaummuslimin yang pertama, yang telah membawa panji Islam ke seluruh jagatraya ini, yang telah membangkitkan peradaban umat manusia, yangmengajar dan mendidik manusia maju dan mengenali peradaban antaraagama kebenaran dan kebatilan.

Pada suatu hari dalam pemerintahan Khalifah Umar, terjadilah paceklikhebat dan kemarau ganas. Orang-orang berdatangan kepada Khalifah untukmengadukan kesulitan dan kelaparan yang melanda daerahnyamasing-masing. Umar menganjurkan kepada muslimin yang berkemampuansupaya mengulurkan tangan membantu saudara-saudaranya yang ditimpakekurangan dan kelaparan itu. Kepada para penguasa di daerahdiperintahkan supaya mengirimkan kelebihan daerahnya ke pusat. Ka'abmasuk menemui Khalifah Umar seraya mengutrarakan, Ya Amirul Mukminin,biasanya Bani Israel kalau menghadapi bencana semacam ini, merekameminta hujan dengan kelompok para nabi mereka.

Umar berakta, Ini dia paman Rasulullah Shallallâhu 'alaihiwasallam.dan saudara kandung ayahnya. Lagi pula, ia pimpinan baniHasyim.

Khalifah Umar pergi kepada Abbas dan menceritakan kesulitan besar yangdialami umat akibat kemarau panjang dan paceklik itu, kemudian ia naikmimbar bersama Abbas seraya berdoa, Ya Allah, kami menghadapkan dirikepadaMu bersama dengan paman Nabi kami dan saudara kandung ayahnya,maka turunkanlah hujan-Mu dan janganlah kami sampai putus asa!

Abbas lalu meneruskan, memulai doanya dengan puja dan puji kepadaAllah Subhânahu wata'âla, Ya Allah, Engkau yang mempunyai awan danEngkau pula yang mempunyai air. Sebarkanlah awan-Mu dan turunkanlahair-Mu kepada kami. Hidupkanlah semua tumbuh-tumbuhan dan suburkanlahsemua air susu .

Ya Allah, Engkau tidak mungkin menurunkan bencana kecuali karena dosadan Engkau tidak akan mengangkat bencana kecuali karena tobat. Kini,umat ini sudah menghadapkan dirinya kepada-Mu maka turunkanlah hujankepada kami. Ya Allah, kami memohon belas kasih-Mu atas nama diri kamidan keluarga kami. Ya Allah, kami memohon belas kasih-Mu atas namamakhluk-Mu yang tidak bicara, atas nama hewan ternak kami. Ya Allah,hujanilah kami dengan hujan keselamatan yang berdaya guna. Ya Allah,kami mengadukan semua bencana orang yang menderita kelaparan,telanjang, ketakutan, dan semua orang yang menderita kelemahan. YaAllah selamatkan mereka dengan hujan-Mu sebelum mereka berputus asadan celaka. Sesungguhnya, tidak akan berputus asa dengan rahmatkarunia-Mu kecuali orang-orang yang kafir.

Ternyata doanya itu langsung diterima dan disambut Allah Subhânahuwata'âla. Hujan lebat turun dan tumbuh-tumbuhan tumbuh dengansuburnya. Orang-orang bersyukur kepada Allah Subhânahu wata'âla danmengucapkan selamat kepada Abbas, Selamat kepadamu, wahai SaqilHaramain, yang mengurusi minuman orang di Mekah dan Madinah.

Abbas hidup terhormat, baik oleh kaum muslimin maupun oleh paraKhulafaur Rasyidin. Kalau ia berjalan dan berpapasan dengan Umar atauUtsman yang sedang berkendaraan, keduanya turun dari kendaraannya,seraya berkata, Paman Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam.!

Sudah menjadi sunnatullah, setiap permulaan ada penghabisannya, setiapperjalanan ada perhentiannya, demikian pula dengan Abbas radhiallâhu'anhu, perjalanan hidupnya terhenti dan kembali ke rahmatullahmenyusul keponakkannya Shallallâhu 'alaihi wasallam dan rekan-rekannyayang lain, pada hari Jumat tanggal 12 Rajab 32 Hijrah, dalam usia 82tahun, dan dikebumikan di al-Baqi' di Madinah, rahimullah waradhiallahu'anhu.

Sebab Turunya Ayat

Dalam Perang Badar yang berkecamuk antara kaum muslimin dan kaummusyrikin, Abbas berhasil ditawan oleh Abul Yusr, Ka'ab bin Amru, yangmenurut Ahli sejarah kedua tangannya kurus dan perawakannya jugalemah, sedangkan Abbas seorang yang tinggi besar. RasulullahShallallâhu 'alaihi wasallam bertanya keheranan, Ya Abal Yusr,bagaimana kau bisa menawan Abbas Ya Rasulullah, aku dibantu oleh seorang yang belum pernah kulihatsebelum dan sesudah itu [lalu ia mengutarakan ciri-ciri dan perawakanorang itu], jawab Abul Yusr.Kau dibantu oleh seorang malaikat yang pemurah, sabda Rasulullah.

Ketika Abbas jatuh sebagai tawanan, pertanyaan pertama yang terlontaradalah tentang keadaan Muhammad kepada yang menawannya, Bagaimanakeadaan Muhammad dalam peperangan ini Allah memuliakan dan menenangkannya, jawabnya.Segala sesuatu selain Allah rusak. Kini, apa maumu tanya AbbasRasulullah melarang kami membunuhmu, jawabnya.Itu bukan kebaikannya yang pertama.

Abbas diborgol dan dikumpulkan bersama tawanan perang lainya. Kiranya,ikatannya terlalu keras sehingga ia merintih kesakitan. Ternyatarintihan itu terdengar oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam.Beliau gelisah dan tidak bisa memejamkan matanya. Berapa orangshahabat yang melihatnya belum tidur, menegurnya, Wahai Nabi Allah,sudah jauh malam, engkau belum tidur Aku mendengar riuntihan Abbas, jawab Nabi.

Orang itu lalu pergi melonggarkan ikatannya, kemudian RasulullahShallallâhu 'alaihi wasallam.bertanya lagi, Mengapa sekarang akutidak mendengarkan rintihannya Aku longgarkan ikatannya, ya Rasulullah, jawab shahabatLakukanlah juga terhadap semua tawanan lainnya, perintah Nabi.

Pagi harinya, semua tawanan dihadapkan kepada Rasulullah Shallallâhu'alaihi wasallam. Akhirnya, sampai giliran Abbas.

Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda, Ya Abbas, tebuslah dirimudan keponakanmu aqil bin Abi Thalib, Naufal bin al-Harits, dan temankaribmu Utbah bin Amru bin Jahdam karena engkau seorang kaya. Ya Rasulullah, saya ini seorang Muslim, tetapi saya dipaksa ikutberperang oleh mereka, ucap Abbas.Allah saja yang Maha Tahu dengan keislamanmu itu: kalau pengakuanmuitu benar, Allah akan mengganjarmu, namun aku melihatmu dari segilahirmu maka bayarlah tebusanmu itu.

'Aku tidak mempunyai uang, ya Rasulullah. Mana uang yang kau simpan pada Ummul Fadhal, isterimu, ketika kauhendak keluar ikut berperang, lalu pesanmu kepadanya, 'Kalau aku tewasdalam peperangan, uang itu dibagi-bagikan antara kau, Fadhal,Abdullah, Ubaidullah, dan Qatsam.' tanya Rasulullah.Dari mana kau tahu ini padahal aku tidak pernah memberitahukan halitu kepada siapa pun tanya Abbas keheranan.Allah Subhânahu wata'âla Yang memberitahukan rahasiamu itu, jawabNabi.Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan engkau benar-benar rasulAllah, bahwa kau seorang yang jujur.

Pada saat itu, turunlah firman Allah Subhânahu wata'âla.Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada ditanganmu: Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hatimu, niscaya Diaakan memberikan kepadamu yang lebih baik dari apa yang telah diambildaripadamu dan Dia akan mengampuni kamu . Dan Allah Maha Pengampunlagi Maha Penyayang. [Q.,S. al-Anfal: 70]

Abbas berkomentar, Allah berkenan menepati janji-Nya kepadaku,memberikan kebaikan lebih dari apa yang diambil: 20 uqiyah digantidengan 20 orang budak. Kini, aku sedang menantikan pengampun-Nya. Akudiberi kuasa mengurus air zamzam dan aku bisa merasa bangga lebih dariitu, meskipun aku memiliki semua harta penduduk kota Mekkah. Kini, akusedang menantikan pengampunan-Nya.

Akan tetapi, darimana ia memiliki harta bila membeli dua puluh orangbudak dan tiap budak memiliki modal edar yang diperdagangkan

Ibnu Sa'ad dalam bukunya, ath-Thabaqat al-kubra, menyebutkan bahwaal-Ala' bin al-Hadhrami mengirimkan kepada Nabi Shallallâhu 'alaihiwasallam. Harta benda sebanyak 80.000. Belum pernah Nabi menerimalebih dari itu. Kemudian Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam mengundangkaum muslimin. Begitu mereka melihat timbunan harta itu, penuhsesaklah masjid dengan orang-orang. Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallammembagi-bagikan hartra itu seolah-olah tanpa perhitungan danpertimbangan, masing-masing diberikan segenggam.

Abbas datang, lalu berkata kepada Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam., Ya Rasulullah, aku telah memberikan tebusanku dan tebusan Aqil binAbi Thalib dalam perang Badar. Aqil tidak punya uang penggantinya.Berikan aku dari uang ini!

Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam tertawa lebar sehinggaterlihat gigi taringnya, lalu bersabda, Harta itu diambil seperlunya;yang lain dikembalikan!

Ia lalu pergi dengan mengambil seperlunya, seraya berucap, JanjiAllah kepadaku, yang satu sudah ditepati dan yang lain aku belumtahu!

Renungan

Abas bin Abdul Muththalib radhiallâhu 'anhu, paman RasululahShallallâhu 'alaihi wasallam dan saudara kandung ayahnya, termasuksalah seorang tokoh shahabat yang ikut mengibarkan panji Islam danmenyebarkan dakwahnya.

Sepak terjangnya dicatat sejarah dengan tinta emas dalam baiatal-Aqabah al-Kubra, ia bertindak sebagai seorang penasihat danperunding ahli, menyertai keponakannya dalam majelis itu,membentangkan sikapnya dengan tepat, dan mengamati sikap kaum Ansharyang hendak menerima kedatangannya ke Madinah dengan cermat.

Ia memberikan gambaran kepada mereka akan bahaya dan resiko yang akanmereka hadapi sepanjang hidup mereka jika menerima Muhammad RasulullahShallallâhu 'alaihi wasallam. Bangsa Arab tidak akan membiarkanMuhammad dan dakwahnya berkembang dengan mulus kecuali kalau merekaterpaksa.

Pada akhir perundingan, sesudah ia yakin bahwa kaum Anshar dariYastrib itu terdiri atas para pahlawan yang berbudi luhur yang bisadipercaya dan menerima keponakannya, barulah ia bangkit mempertemukantangan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dengan tangan wakilkaum Anshar itu sebagai tanda baiat disetujui dan janji setia dimulai,disertai doa harap kepada Allah Subhanahu wata'ala mudah-mudahanpersekutuannya yang luhur akan melindungi agama-Nya dan Dia memberitaufiq dan hidayah-Nya.

Ketika Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam. Hijrah ke Yastrib, Abbasmenyatakan hasratnya akan menyusul ke sana. Akan tetapi, beliaumencegahnya dan menganjurkan supaya tinggal di Makkah saja dulu supayabisa mendukung semangat kaum mustadh'afin di Mekah yang belum bisahijrah meninggalkan Mekah.

Abbas patuh kepada perintah Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam.Itu. ia tinggal di Mekkah bersama kelompok kaum muslimin yang belumsanggup pergi berhijrah, menyiapkan kesempatan dan bekal mereka,menutup utang-utang mereka, mengamati gerak-gerik kaum Quraisy supayaselalu diketahui Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam.dan tidakbisa mengadakan serangan mendadak kepada mereka.

Pada permulaan Islam, Abbas banyak melunasi utan kaum muslimin yangfakir misjkin. Pada zaman kita sekarang ini, alangkah perlunya kitakepada seorang Abbas modern yang sudi menyelamatkan umat agar tidakmenjadi mangsa pengikut komunis dan kapitalis Barat, dan berdiri tegakmembendung invasi ideologi dan kristenisasi di kalangan kaum muslimin.

Ia menjadi tawanan dalam Perang Badar, ia diborgol dan diringkusbersama tawanan yang lain. Ketika borgolnya dilonggarkan, para tawananyang lain pun harus dilonggarkan.

Tawanan lain harus, membayar uang tebusan, Abbas pun harus membayaruang tebusan diri dan keluarganya. Itulah Islam, tidak ada sistemfamili atau keluarga, tidak mengutamakan kawan atau kenalan. Tolakukur keutamaan seseorang hanyalah karena ketakwaan dan amal salehnya.

Pada suatu hari, Khalifah Umar ibnul Khaththab yang terkenal sebagaipenakluk kekaisaran Romawi dan Persia itu, mencabut pancuran air darirumah Abbas. Sesudah diberitahukan bahwa pancuran itu dahulu dipasangoleh kedua tangan Rasulullah sendiri. Umar menggigil ketakutan; apakahia akan menyingkirkan apa yang diletakkan Rasulullah Beranikah iamembongkar apa yang dibangun Rasulullah Umar resah dan gelisah atasperbuatannya. Ia mengumpat dan mengutuk kelancangannya itu. Barulah iapuas sesudah Abbas menerima baik sarannya untuk mengembalikanpemasangan pancuran.

Tiba giliran Umar untuk memperluas masjid Nabawi. Sebagai khalifahkaum muslimin, sebagai panglima Angkatan Perang Islam, ia mempunyaikekuatan penuh untuk merampas dan mengganti rugi dari Baitul mal, demikepentingan kaum muslimin, selama tidak bertentangan dengan hukumagama.

Sikap Umar untuk menggusur rumah Abbas itu rupanya kurang berkenan dihatinya, meskipun ia akan diganti rugi. Ia tidak mau menjual apa yangdiberikan Rasulullah itu dan tidak sudi menerima ganti ruginya. Iaberikan sebagai sedekah karena Allah, demi kepentingan kaum muslimin,sesudah Umar bersikap lemah-lembut tidak disertai paksaan dankekuasaannya.

Artikel Abbas bin Abdul Muththalib diambil dari http://www.asofwah.or.id
Abbas bin Abdul Muththalib.