Selasa, 13 Mei 2008

Wanita Menikah Tanpa Mahar

Kumpulan Artikel Islami

Wanita Menikah Tanpa Mahar

>> Pertanyaan :

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya: Apakah boleh sesorang menikahkanputrinya karena Allah sehingga tidak meminta mahar dari calon suami?

>> Jawaban :

Dalam pernikahan harus ada pemberian harta sebagai mahar berdasarkanfirman Allah SWT : Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikianyaitu mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dkawini bukan untukberzina [An-nisa':24]. Dan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah SAWbersabda kepada laki-laki yang meminang wanita [ia pernah menawarkandirinya untuk dinikahi Rasulullah]: Carilah [Mahar] walaupun berupacincin dari besi . Barangsiapa yang menikah tanpa mahar, maka wanitamempunyai hak untuk menuntut kepada suami mahar mitsil. Maharpernikahan boleh berupa mengajar membaca Al-qur'an, hadits-hadits atauilmu yang bermanfaat. Sebab tatkala seseorang yang tidak mempunyaiharta untuk dijadikan mahar, maka Rasulullah menyuruhnya agar memberimahar dengan mengajarkan Al-Qur'an kepada calon isterinya. Maharadalah hak murni wanita, jika hak tersebut dilepaskan oleh isteridengan sukarela, maka calon suami gugur dari kewajiban membayar mahartersebut. Allah berfirman : Berikanlah mahar kepada wanita [yg kamunikahi] sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika merekamenyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati,maka makanlah [ambilah] pemberian itu [sebagai makanan] yang sedaplagi baik akibatnya . [An-Nisa': 4].

Artikel Wanita Menikah Tanpa Mahar diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Menikah Tanpa Mahar.

Hukum Wanita Menemui Supir Dan Pembantu Laki-Laki

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Wanita Menemui Supir Dan Pembantu Laki-Laki Hukum Wanita Menemui Supir Dan Pembantu Laki-Laki

Kategori Wanita - Fiqih Wanita

Jumat, 30 April 2004 07:04:32 WIBHUKUM WANITA MENEMUI SUPIR DAN PEMBANTU LAKI-LAKIOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Bagaimana hukumnya menemui para pembantu laki-laki dan para supir Apakah mereka termasuk kategori bukan mahram Perlu diketahui, bahwa ibu saya menyuruh saya keluar di hadapan para pembantu laki-laki dengan mengenakan kerudung di kepala. Apakah hal ini dibolehkan dalam agama kita yang lembut ini yang telah memerintahkan kita untuk tidak bermaksiat terhadap Allah Azza wa Jalla Jawaban.Supir dan pembantu laki-laki hukumnya sama dengan laki-laki lainnya yang bukan mahram ; harus berhijab dari mereka jika mereka bukan mahram dan tidak boleh menampakkan wajah pada mereka serta tidak boleh bersepi-sepian dengan mereka, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Tidaklah seorang laki-laki bersepi-sepian dengan seorang wanita [yang bukan mahramnya] kecuali setan menjadi yang ketiganya” [Hadits Riwayat Tirmidzi dalam Al-Fitan 2165, Ahmad 115 dari hadits Umar]Dan karena keumuman dalil-dalil yang mewajibkan hijab serta mengharamkan tabarruj [berhias/bersolek] dan menampakkan wajah di hadapan laki-laki yang bukan mahram. Lain dari itu, tidak boleh mentaati ibu ataupun yang lainnya dalam kemaksiatan terhadap Allah.[Kitabut Da’wah, hal.99, Syaikh Ibnu Baz][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 509 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=674&bagian=0


Artikel Hukum Wanita Menemui Supir Dan Pembantu Laki-Laki diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Wanita Menemui Supir Dan Pembantu Laki-Laki.

Sunnah-Sunnah Dalam Wudhu 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Sunnah-Sunnah Dalam Wudhu 2/2 Sunnah-Sunnah Dalam Wudhu 2/2

Kategori Amalan Sunnah

Senin, 16 Agustus 2004 16:54:35 WIBSUNAH-SUNNAH DALAM WUDHUOlehSyaikh Khalid al HusainanBagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2][p]. Berhemat Dalam Menggunakan Air"Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berwudhu’ dengan satu mud [1].[Muttafaqun’alaihi] [2][q]. Melewati Batasan Yang Diizinkan Dalam Membasuh Empat Anggota Wudhu’ [Kedua Tangan Dan Kedua Kaki]Karena Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berwudhu’, kemudian ia membasuh tangan hingga mengenai bagian lengan atasnya, kemudian membasuh kakinya sampai betis, kemduian ia berkata : â€Å"Demikian aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berwudhu’” [Hadits Riwayat Muslim no. 246][r]. Shalat Dua Raka’at Setelah Wudhu’Sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:”Artinya : Barangsiapa berwudhu’ seperti wudhu’ku ini, kemudian ia mengerjakan shalat dua raka’at yang ia tidak berkata-kata [yang jelek] kepada dirinya, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu”. [Hadits Riwayat Bukhary no.159; Muslim, No. 226 dan Nasaaiy, 84 dan 116].Pada riwayat Muslim ada tambahan pada hadits ‘Uqbah bin ‘Amr yaitu "melainkan pasti ia mendapatkan Surga”[s]. Menyempurnakan Wudhu’.Yaitu memberikan kepada setiap anggota wudhu’ haqnya dalam membasuh yaitu sempurna dan menyeluruh pada setiap anggota wudhu’. Seorang muslim dalam kesehariannya berwudhu’ berkali-kali paling tidak lima kali dan muslim yang lain terkadang lebih dari lima kali ketika dia menghendaki untuk melakukan shalat-shalat sunnah seperti shalat dhuha atau shalat lail. Atas ukuran pengulangan seorang muslim dalam berwudhu’ dan mengikuti sunnah-sunnah tersebut maka akan mendapatkan pahala yang sangat yang banyak.Faedah Mengikuti Sunnah-Sunnah Rasulullah Shallallahu A'alaihi wa Sallam Dalam Berwudhu.Sesungguhnya hal tersebut tercantum pada sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Barangsiapa yang berwudhu’, lalu ia sempurnakan wudhu’nya, niscaya akan keluar dosa-dosanya dari tubuhnya, sampai keluar [dosa-dosa] dari bawah kuku-kuku jarinya.” [Hadits Riwayat. Muslim no. 245]Dan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya :Barang siapa diantara kalian yang berwudhu’ kemudian membaguskan wudhu’nya lalu ia bangkit shalat dua raka’at yang ia hadapkan hati dan wajahnya [kepada Allah] maka pasti ia akan mendapat syurga dan diampuni dosa-dosanya” [Hadits Riwayat Muslim no. 234] [3]Berkata Imam an-Nawawi rahimahullah "Sesungguhnya apa-apa yang ia dapatkan dari derajat [orang-orang yang suka berwudhu’] adalah ia mampu berjuang membela dirinya dari kejahatan-kejahatan syaitan dan meniadakannya, menjaga dirinya sampai tidak akan diganggu oleh syaitan walau hanya sekejap matapun. Dia selamat dari syaitan dengan usaha perjuangannya [untuk melakukan sunnah-sunnah wudhu] dan kelapangan bagi hatinya.”[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah Zaki Rachmawan]_________Foote Note[1]. Ukuran 1 1/3, dinamakan demikian karena air yang diambil sepenuh kedua telapak tangan manusia[2]. Hadits Riwayat Muslim no. 326, Ibnu Majah no. 267-268, At-Tirmidzi no. 56 dan 609 dan, An-Nasa'i no. 347[3]. Lafazh asli dari Muslim no. 234, adalah sebagai berikut. "Artinya : Setiap muslim yang berwudlu dengan sebaik-baiknya, kemudian ia bangkit melakukan shalat dua rakaat dengan sepenuh hati dan jiwanya, pasti ia akan masuk Surga"

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=987&bagian=0


Artikel Sunnah-Sunnah Dalam Wudhu 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sunnah-Sunnah Dalam Wudhu 2/2.

Mana yang lebih utama, berqurban dengan menyembelihsapi atau domba?

Kumpulan Artikel Islami

Mana yang lebih utama, berqurban dengan menyembelihsapi atau domba?

>> Pertanyaan :

Mana yang lebih utama, berqurban dengan menyembelih sapi atau domba?

>> Jawaban :

Berqurban yang paling utama adalah dengan unta, kemudian sapi kemudiankambing kemudian unta atau sapi yang disembelih oleh tujuh orangberserikat, berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallamtentang shalat Jum'at [ barang siapa pergi [ ke masjid untuk shalatJum'at ] pada jam pertama maka seakan-akan dia telah berqurban denganseekor unta, dan barang siapa pergi pada jam kedua maka seakan-akandia telah berqurban dengan seekor sapi, dan barang siapa pergi padajam ketiga maka seakan-akan dia telah berqurban dengan seekor dombayang bertanduk, dan barang siapa pergi pada jam keempat makaseakan-akan dia telah berqurban dengan seekor ayam, dan barang siapapergi pada jam kelima maka seakan-akan dia telah berqurban dengansebutir telur, HR. Ahmad, Malik, Bukhari, Muslim, Abu Daud danTirmidzi. Hadits di atas menunjukkan mufadhalah [ mengutamakan satudengan lainnya ], dalam mendekatkan diri kepada Allah antara unta,sapi dan kambing, dan tidak diragukan bahwa berqurban adalah termasukketaatan yang paling agung di sisi Allah Ta'ala, dan karena unta lebihmahal, lebih banyak dagingnya dan manfaatnya, pendapat ini dikeluarkanoleh Abu Hanifah, Syafi'I dan Ahmad, namun Imam Malik berkata : yangutama adalah [ berqurban ] dengan domba yang berumur enam bulan masukke bulan ke tujuh dari umurnya, kemudian dengan sapi kemudian denganunta, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berqurban dengandua ekor domba, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidakmelakukan kecuali yang lebih utama. Jawaban atas pendapat Imam Malikadalah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kadang-kadangmemilih yang tidak utama untuk meringankan ummat, karena mereka akanselalu berusaha mencontohnya, dan dia shallallahu 'alaihi wasallamtidak suka memberatkan ummatnya, dan dia shallallahu 'alaihi wasallamtelah menerangkan keutamaan unta dari sapi dan kambing sebagaimanahadits di atas.

Artikel Mana yang lebih utama, berqurban dengan menyembelihsapi atau domba? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mana yang lebih utama, berqurban dengan menyembelihsapi atau domba?.

Haji Untuk Kedua Orang Tua Dan Menggantikan Haji Kedua Orang Tua Dengan Mewakilkan Kepada Orang Lain

Kumpulan Artikel Islami

Haji Untuk Kedua Orang Tua Dan Menggantikan Haji Kedua Orang Tua Dengan Mewakilkan Kepada Orang Lain Haji Untuk Kedua Orang Tua Dan Menggantikan Haji Kedua Orang Tua Dengan Mewakilkan Kepada Orang Lain

Kategori Hajji Dan Umrah

Selasa, 30 Maret 2004 09:28:39 WIBHAJI UNTUK KEDUA ORANG TUAOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Kedua orang tua kami telah meninggal dan keduanya belum haji, namun keduanya tidak mewasiatkannya kepada kami. Apkah kami boleh menghajikan untuk keduanya. Dan bagaimana hukumnya demikian itu JawabanJika keduanya orang yang kaya dalam hidupnya dan mampu haji dari harta mereka sendiri, maka kalian wajib haji untuk keduanya dari harta mereka. Dan jika kalian haji untuk keduanya dengan dana selain dari harta mereka berdua karena keikhlasan kalian, maka kalian mendapatkan pahala dalam hal itu. Tapi jika keduanya tidak kaya dan tidak mampu haji pada masa hidup mereka berdua maka kalian tidak wajib haji untuk keduanya. Atau jika salah satunya tidak kaya dan tidak mampu haji maka kalian tidak wajib haji untuk dia. Tapi jika kalian ikhlas mengeluarkan dana sendiri untuk haji kedua orang tua maka kalian mendapatkan pahala besar sebagai bentuk berbakti kepada kedua orang tua.HAJI UNTUK IBUNYA NAMUN LUPA NIAT KETIKA IHRAMOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana hukum orang yang haji untuk ibunya dan ketika di miqat tidak talbiyah untuk ibunya JawabanSelama niat dan tujuan haji seseorang untuk ibunya maka haji itu untuk ibunya, meskipun dia lupa talbiyah haji untuk ibunya ketika miqat. Sebab niat kedatangannya untuk haji adalah yang lebih kuat dalam hal ini. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Sesunguhnya amal itu tergantung pada niatnya" [Mutaafaqun 'Alaih]Maka jika tujuan kedatangan seseorang untuk menghajikan ibunya atau ayahnya kemudian dia lupa ketika talbiyah dalam ihramnya maka hajinya itu untuk orang yang dia niatkan dan dia maksudkan, apakah itu untuk ibunya, bapaknya atau yang lain.MENGANTIKAN HAJI KEDUA ORANG TUA DENGAN MEWAKILKAN KEPADA ORANG LAINOlehAl-Lajnah Ad-Daimah Lil IftaPertanyaanAl-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Saya bersedekah untuk menghajikan bapak dan haji ibu saya. Dan saya memberikan dan haji untuk bapak kepada seorang wanita agar diberikan kepada suaminya, sedang dana haji untuk ibu saya berikan kepada wanita tersebut. Bagaimana hukum demikian itu JawabanSedekah Anda untuk menghajikan bapak dan ibunya merupakan bentuk berbakti dan perbuatan baik Anda kepada kedua orang tua, dan Allah akan memberikan pahala kepada Anda atas kebaikan tersebut.Adapun penyerahan uang yang Anda niatkan untuk menghajikan bapak Anda kepada seorang wanita agar diserahkan kepada suaminya untuk dana haji, maka demikian itu merupakan bentuk perwakilan dari Anda kepada wanita tersebut sesuai yang Anda jelaskan, dan perwakilan dalam hal ini diperbolehkan. Sedangkan menggantikan haji juga diperbolehkan jika orang yang menggantikan telah haji sendiri. Demikian pula dana yang diserahkan kepada seorang wanita untuk menggantikan haji ibu. Maka penggantian haji seorang wanita dari seorang wanita dan lelaki untuk lelaki, maka demikian itu diperbolehkan. terdapat dalil shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang demikian itu. Tapi bagi orang yang ingin menggantikan haji kepada orang lain seyogianya mencermati orang yang akan menggantikannya, yaitu kepada orang yang kuat agamanya dan amanat, sehingga dia tenang dalam melaksanakan kewajiban. Dan kepada Allah kita memohon pertolongan. Dan shalawat serta salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.MENINGGAL BELUM HAJI DAN TIDAK MEWASIATKANOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Jika seorang meninggal dan tidak mewasiatkan kepada seseorangpun untuk menggantikan hajinya, apakah kewajiban haji dapat gugur darinya jika anaknya haji untuknya .JawabanJika anaknya yang Muslim menggantikan haji bapaknya dan ia sendiri telah haji maka kewajiban haji orang tuanya telah gugur darinya. Demikian pula jika yang menggantikan haji selain anaknya dan dia juga telah haji untuk dirinya sendiri. Sebab terdapat hadits dalam shahihain dari Ibnu Abbas : "Bahwa seorang wanita berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban Allah kepada hamba-hamba-Nya telah berlaku kepada ayahku yang sudah tua yang tidak mampu mengerjakan haji. Apakah aku dapat haji menggantikan dia ". Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam berkata :"Artinya : Ya. Hajilah kamu untuk menggantikan dia". [Muttafaqun 'alaihi]Dalam hal ini terdapat beberapa hadits lain yang menunjukkan apa yang telah kami sebutkan.[Disalin dari Buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustaka Imam Asy-Sfai'i hal. 61 - 67, Penerjemah H.ASmuni Solihan Zamakhsyari, Lc]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=562&bagian=0


Artikel Haji Untuk Kedua Orang Tua Dan Menggantikan Haji Kedua Orang Tua Dengan Mewakilkan Kepada Orang Lain diambil dari http://www.asofwah.or.id
Haji Untuk Kedua Orang Tua Dan Menggantikan Haji Kedua Orang Tua Dengan Mewakilkan Kepada Orang Lain.

Bagaimana Tukang Sihir Itu Menghadirkan Jin ? Cara Sulfiyah, Cara Najasah, Cara Tankis, Cara Tanjim

Kumpulan Artikel Islami

Bagaimana Tukang Sihir Itu Menghadirkan Jin ? Cara Sulfiyah, Cara Najasah, Cara Tankis, Cara Tanjim Bagaimana Tukang Sihir Itu Menghadirkan Jin Cara Sulfiyah, Cara Najasah, Cara Tankis, Cara Tanjim

Kategori Sihri Wal Kahaanah

Minggu, 13 Nopember 2005 08:47:19 WIBBAGAIMANA TUKANG SIHIR ITU MENGHADIRKAN JIN OlehWahid bin Abdissalam BaaliBagian Kedua dari Tiga Tulisan 2/3KETIGA : CARA SULFIYAH [MELAKUKAN KENISTAAN]Cara ketiga ini sangat populer dikalangan para tukang sihir dengan sebutan sulfiyah. Tukang sihir yang menggunakan cara ini memiliki banyak syaitan yang mengabdi kepadanya dan menjalankan semua perintahnya, karena dia sebagai tukang sihir yang paling kufur dan paling ingkar, semoga Allah melaknatnya. Cara ini dapat digambarkan sebagai berikut:Tukang sihir mudah-mudahan Allah melaknatnya secara terus menerus- meletakkan mushaf di kedua kakinya dalam posisi seperti sepatu. Kemudian dengan posisi al-Qur’an seperti itu, si penyihir itu masuk WC, lalu mulai membaca mantra di dalam WC, selanjutnya keluar lagi dan duduk di sebuah ruangan, setelah itu dia akan meyuruh jin untuk melakukan apa saja yang dikehendakinya. Maka, jin pun akan segera mantaatinya dan menjalankan semua perintahnya. Hal itu tidak lain karena tukang sihir itu telah kufur kepada Allah yang Maha Agung. Sehingga dengan demikian dia telah menjadi salah satu saudara syaitan, dan karenanya dia telah benar-benar merugi dan akan mendapatkan laknat dari Allah, Rabb seru sekalian alam.Bagi tukang sihir yang menggunakan cara sulfiyah ini, disyaratkan harus melakukan sejumlah perbuatan dosa besar -selain yang telah kami sebutkan- misalnya, menyetubuhi wanita yang bukan istrinya, melakukan hubungan sesama jenis, melakukan perzinahan, atau mencela agama. Semuanya itu dimaksudkan untuk mencari keridhaan syaitan.KEEMPAT : CARA NAJASAH [MENULIS AYAT-AYAT AL-QUR'AN DENGAN BENDA NAJIS]Dalam cara ini seorang penyihir akan menulis salah satu surat dalam al-Qur’an al-Karim dengan menggunakan darah haid atau benda-benda najis lainnya, dan setelah itu membaca mantra, hingga jin muncul, untuk selanjutnya ia perintahkan apa saja yang ia kehendaki.Kekufuran denga cara ini sudah sangat jelas dan tidak tersembunyi lagi, karena penghinaan dan pencemoohan terhadap salah satu surat atau bahkan satu ayat al-Qur’an al-Karim merupakan bentuk kekufuran kepada Allah yang Maha Agung. Lalu bagaimana pendapat Anda jika ayat-ayat al-Qur’an itu ditulis dengan benda-benda najis, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan. Dan kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala mudah-mudahan Dia meneguhkan hati kita untuk selalu berdiri tegak di atas keimanan serta mewafatkan kita dalam keislaman, dan menggolongkan kita termasuk dari golongan manusia terbaik, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallamKELIMA : CARA TANKIS [MENULIS AYAT-AYAT AL-QUR'AN SECARA TERBALIK]Menurut cara ini, tukang sihir -semoga Allah melaknatnya- menulis salah satu surat al-Qr’an al-Karim dengan huruf-huruf terpisah dan terbalik, yaitu ditulis bagian akhirnya dulu baru kemudian bagian awalnya. Setelah itu dia membaca mantra yang berbau syirik, sehingga jin pun datang, lalu dia menyuruhnya melakukan apa yang dia inginkan.Cara ini pun jelas haram, karena didalamnya mengandung unsur kesyirikan dan kekufuran.KEENAM : CARA TANJIM [MENYEMBAH BINTANG]Cara ini disebut juga ar-rashd, karena dengan cara ini seorang tukang sihir akan memantau munculnya bintang tertentu, kemudian berbicara dengan bintang tersebut dengan membaca mantra-mantra sihir, selanjutnya membacakan mantra lain yang mengandung kesyirikan dan kekufuran kepada Allah. Setelah itu, dia melakukan beberapa gerakan –yang dia akui gerakan-gerakan itu dapat menurunkan spiritual bintang-bintang- padahal sebenarnya hal itu merupakan bentuk penyembahan bintang tersebut selain dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, meskipun orang yang melakukan gerakan tersebut tidak menyadarinya. Demikianlah ibadah sekaligus pengagungan terhadap dzat selain Allah. Pada saat itu, syaitan-syaitan akan menyambut dan menjalankan semua perintah tukang sihir terlaknat itu, sehingga dia mengira bahwa bintang itulah yang membantunya, padahal bintang itu tidak mengetahui sedikit pun mengenai hal tersebut. Para tukang sihir tersebut mengaku bahwa sihir itu tidak akan bisa diobati kecuali jika bintang itu muncul, lagi pada waktu yang lain[1]. Di sana terdapat beberapa bintang yang tidak muncul, kecuali sekali dalam setahun, sehingga mereka harus menunggu kemunculannya, dan setelah muncul baru mereka akan membaca mantra-mantra yang meminta pertolongan kepada bintang untuk menghilangkan sihir tersebut.Tidak ada yang tertutup lagi bahwa pada cara tersebut terdapat unsur pengagungan kepada selain Allah dan meminta pertolongan kepada selain-Nya. Dan sudah pasti semuanya itu merupakan perbuatan syirik, apalagi mantra-mantranya yang berbau kekufuran.[Disalin dari kitab Ash-Shaarimul Battaar Fit Tashaddi Lis Saharatil Asyraar edisi Indonesia Sihir & Guna-Guna Serta Tata Cara Mengobatinya Menurut Al-Qur'an Dan Sunnah, Penulis Wahid bin Abdissalam Baali, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i]_________Foote Note[1]. Yang demikian itu menurut para tukang sihir. Tetapi orang-orang yang melakukan pengobatan dengan al-Quran, sihir tersebut dapat dihilangkan seketika berkat karunia Allah Ynag Maha besar lagi Mahatinggi .

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1662&bagian=0


Artikel Bagaimana Tukang Sihir Itu Menghadirkan Jin ? Cara Sulfiyah, Cara Najasah, Cara Tankis, Cara Tanjim diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bagaimana Tukang Sihir Itu Menghadirkan Jin ? Cara Sulfiyah, Cara Najasah, Cara Tankis, Cara Tanjim.

Hukum Memanjangkan Celana Tanpa Sombong Dianggap Suatu Yang Haram Atau Tidak ?

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Memanjangkan Celana Tanpa Sombong Dianggap Suatu Yang Haram Atau Tidak ? Hukum Memanjangkan Celana Tanpa Sombong Dianggap Suatu Yang Haram Atau Tidak

Kategori Ahkam

Sabtu, 17 April 2004 08:33:36 WIBHUKUM ISBAL [MENURUNKAN PAKAIAN DIBAWAH MATA KAKI]OlehSyaikh Abdullah Bin Jarullah Al-JarullahBagian Terakhir dari Tujuh Tulisan [7/7]HUKUM MEMANJANGKAN CELANA TANPA SOMBONG DIANGGAP SUATU YANG HARAM ATAU TIDAK

>> Pertanyaan :Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah menurunkan pakaian melewati kedua matakaki [Isbal] bila dilakukan tanpa sombong dianggap suatu yang haram atau tidak Jawaban.Menurunkan pakaian di bawah kedua mata kaki bagi pria adalah perkara yang haram. Apakah itu karena sombong atau tidak. Akan tetapi jika dia melakukannya karena sombong maka dosanya lebih besar dan keras, berdasarkan hadist yang tsabit dari Abu Dzar dalam Shahih Muslim, bahwa Rasulullah bersabda."Artinya : Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat, tidak dibersihkan dari dosa serta mereka akan mendapatkan azab yang pedih."Abu Dzarr berkata : "Alangkah rugi dan bangkrutnya mereka, wahai Rasulullah ! Beliau berkata:"Artinya : [Mereka adalah] pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu" [ Hadits Riwayat Muslim dan Ashabus Sunan]Hadis ini adalah hadist yang mutlak akan tetapi dirinci dengan hadist Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam, beliau bersada :"Artinya : Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa ta’ala pada hari kiamat." [Hadits Riwayat Bukhari]Kemutlakan pada hadist Abu Dzar dirinci oleh hadist Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Jika dia melakukan karena sombong Allah tidak akan melihatnya, membersihkannya dan dia akan mendapatkan azab sangat pedih. Hukuman ini lebih berat dari pada hukuman bagi orang yang tidak menurunkan pakaian tanpa sombong. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang kelompok ini dengan:"Artinya : Apa yang berada dibawah kedua mata kaki berupa sarung maka tempatnya di neraka" [Hadits Riwayat Bukhari dan Ahmad]Ketika kedua hukuman ini berbeda, tidak bisa membawa makna yang mutlak kepada pengecualian, karena kaidah yang membolehkan untuk megecualikan yang mutlak adalah dengan syarat bila kedua nash sama dari segi hukum.Adapun bila hukum berbeda, maka tidak bisa salah satunya dikecualaikan dengan yang lain. Oleh karena ini ayat tayammum yang berbunyi :"Artinya Maka sapulah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian dengan tanah itu." [Al Maidah :6]Tidak bisa kita kecualikan dengan ayat wudlu yang berbunyi :"Artinya : Maka basuhlah wajah wajah kalian dan tangan tangan kalian sampai siku” [ Al Maidah : 6]Maka kita tidak boleh melakukan tayammum sampai kesiku. Itu diriwayatkan oleh Malik dan yang lainnya dari dari Abu Said Al Khudri bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :"Artinya : Sarung seseorang mukmin sampai setengah betisnya. Dan apa yang berada dibawah mata kaki, maka tempatnya di neraka. Dan siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya."Disini Nabi menyebutkan dua contoh dalam hukum kedua hal itu , karena memang hukum keduanya berbeda. Keduanya berbeda dalam perbuatan, maka juga berbeda dalam hukum. Dengan ini jelas kekeliruan dan yang mengecualikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ;"Artinya : Apa yang dibawah mata kaki tempatnya di neraka."Dengan sabda beliau :"Artinya : Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala."Memang ada sebagian orang yang bila ditegur perbuatan Isbal yang dilakukannya, dia berkata: Saya tidak melakuakan hal ini karena sombong. Maka kita katakan kepada orang ini : Isbal ada dua jenis, yaitu jenis hukumnnya ; adalah bila seseorang melakukannya karena sombong maka dia tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mendapatkan siksa yang sangat pedih, berbeda dengan orang yang melakukan Isbal tidak karena sombong. orang ini akan mendapatkan adzab, tetapi ia masih di ajak bicara, dilihat dan dibersihkan dosanya. Demikian kita katakan kepadanya.[Diambil dari As'ilah Muhimmah Syaikh Muhammad Ibn Soleh Utsaimin][Disalin dari kitab Tadzkiirusy Syabaab Bimaa Jaa’a Fii Isbaalis Siyab, edisi Indonesia Hukum Isbal Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki, alih bahasa Muhammad Ali bin Ismail, hal 25- 29 Terbitan Maktabah Adz-Dzahabi]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=637&bagian=0


Artikel Hukum Memanjangkan Celana Tanpa Sombong Dianggap Suatu Yang Haram Atau Tidak ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Memanjangkan Celana Tanpa Sombong Dianggap Suatu Yang Haram Atau Tidak ?.

Hadits-Hadits Dhaif Yang Tersebar Seputar Bulan Ramadhan

Kumpulan Artikel Islami

Hadits-Hadits Dhaif Yang Tersebar Seputar Bulan Ramadhan Hadits-Hadits Dhaif Yang Tersebar Seputar Bulan Ramadhan

Kategori Puasa

Minggu, 31 Oktober 2004 08:36:01 WIBHADITS-HADITS DHAIF YANG TERSEBAR SEPUTAR BULAN RAMADHANOlehSyaikh Salim bin 'Ied Al-HilaalySyaikh Ali Hasan Ali Abdul HamidKami menilai perlunya dibawakan pasal ini pada kitab kami, karena adanya sesuatu yang teramat penting yang tidak diragukan lagi sebagai peringatan bagi manusia, dan sebagai penegasan terhadap kebenaran, maka kami katakan :Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menetapkan sunnah Nabi secara adil, [untuk] memusnahkan penyimpangan orang-orang sesat dari sunnah, dan mematahkan ta'wilan para pendusta dari sunnah dan menyingkap kepalsuan para pemalsu sunnah.Sejak bertahun-tahun sunnah telah tercampur dengan hadits-hadits yang dhaif, dusta, diada-adakan atau lainnya. Hal ini telah diterangkan oleh para imam terdahulu dan ulama salaf dengan penjelasan dan keterangan yang sempurna.Orang yang melihat dunia para penulis dan para pemberi nasehat akan melihat bahwa mereka -kecuali yang diberi rahmat oleh Allah- tidak memperdulikan masalah yang mulia ini walau sedikit perhatianpun walaupun banyak sumber ilmu yang memuat keterangan shahih dan menyingkap yang bathil.Maksud kami bukan membahas dengan detail masalah ini, serta pengaruh yang akan terjadi pada ilmu dan manusia, tapi akan kita cukupkan sebagian contoh yang baru masuk dan masyhur dikalangan manusia dengan sangat masyhurnya, hingga tidaklah engkau membaca makalah atau mendengar nasehat kecuali hadits-hadits ini -sangat disesalkan- menduduki kedudukan tinggi. [Ini semua] sebagai pengamalan hadits : "Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat ..." [Riwayat Bukhari 6/361], dan sabda beliau : "Agama itu nasehat" [Riwayat Muslim no. 55]Maka kami katakan wabillahi taufik :Sesungguhnya hadits-hadits yang tersebar di masyarakat banyak sekali, hingga mereka hampir tidak pernah menyebutkan hadits shahih -walau banyak-yang bisa menghentikan mereka dari menyebut hadits dhaif.Semoga Allah merahmati Al-Imam Abdullah bin Mubarak yang mengatakan : "[Menyebutkan] hadits shahih itu menyibukkan [diri] dari yang dhaifnya".Jadikanlah Imam ini sebagai suri tauladan kita, jadikanlah ilmu shahih yang telah tersaring sebagai jalan [hidup kita].Dan [yang termasuk] dari hadits-hadits yang tersebar digunakan [sebagai dalil] di kalangan manusia di bulan Ramadhan, diantaranya.Pertama."Artinya : Kalaulah seandainya kaum muslimin tahu apa yang ada di dalam Ramadhan, niscaya umatku akan berangan-angan agar satu tahun Ramadhan seluruhnya. Sesungguhnya surga dihiasi untuk Ramadhan dari awal tahun kepada tahun berikutnya ...." Hingga akhir hadits ini.Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah [no.886] dan Ibnul Jauzi di dalam Kitabul Maudhuat [2/188-189] dan Abu Ya'la di dalam Musnad-nya sebagaimana pada Al-Muthalibul 'Aaliyah [Bab/A-B/tulisan tangan] dari jalan Jabir bin Burdah dari Abu Mas'ud al-Ghifari.Hadits ini maudhu' [palsu], penyakitnya pada Jabir bin Ayyub, biografinya ada pada Ibnu Hajar di dalam Lisanul Mizan [2/101] dan beliau berkata : "Mashur dengan kelemahannya". Juga dinukilkan perkataan Abu Nua'im, " Dia suka memalsukan hadits", dan dari Bukhari, berkata, "Mungkarul hadits" dan dari An-Nasa'i, "Matruk" [ditinggalkan] haditsnya".Ibnul Jauzi menghukumi hadits ini sebagai hadits palsu, dan Ibnu Khuzaimah berkata serta meriwayatkannya, "Jika haditsnya shahih, karena dalam hatiku ada keraguan pada Jarir bin Ayyub Al-Bajali".Kedua."Artinya :Wahai manusia, sungguh bulan yang agung telah datang [menaungi] kalian, bulan yang di dalamnya terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, Allah menjadikan puasa [pada bulan itu] sebagai satu kewajiban dan menjadikan shalat malamnya sebagai amalan sunnah. Barangsiapa yang mendekatkan diri pada bulan tersebut dengan [mengharapkan] suatu kebaikan, maka sama [nilainya] dengan menunaikan perkara yang wajib pada bulan yang lain .... Inilah bulan yang awalnya adalah rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya adalah merupakan pembebasan dari api neraka ...." sampai selesai.Hadits ini juga panjang, kami cukupkan dengan membawakan perkataan ulama yang paling masyhur. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah [1887] dan Al-Muhamili di dalam Amalinya [293] dan Al-Asbahani dalam At-Targhib [q/178, b/tulisan tangan] dari jalan Ali bin Zaid Jad'an dari Sa'id bin Al-Musayyib dari Salman.Hadits ini sanadnya Dhaif, karena lemahnya Ali bin Zaid, berkata Ibnu Sa'ad, Di dalamnya ada kelemahan dan jangang berhujjah dengannya, berkata Imam Ahmad bin Hanbal, Tidak kuat, berkata Ibnu Ma'in. Dha'if berkata Ibnu Abi Khaitsamah, Lemah di segala penjuru, dan berkata Ibnu Khuzaimah, Jangan berhujjah dengan hadits ini, karena jelek hafalannya. Demikian di dalam Tahdzibut Tahdzib [7/322-323].Dan Ibnu Khuzaimah berkata setelah meriwayatkan hadits ini, Jika benar kabarnya. berkata Ibnu Hajar di dalam Al-Athraf, Sumbernya pada Ali bin Zaid bin Jad'an, dan dia lemah, sebagaimana hal ini dinukilkan oleh Imam As-Suyuthi di dalam Jami'ul Jawami [no. 23714 -tertib urutannya].Dan Ibnu Abi Hatim menukilkan dari bapaknya di dalam Illalul Hadits [I/249], hadits yang MungkarKetiga."Artinya : Berpuasalah, niscaya kalian akan sehat"Hadits tersebut merupakan potongan dari hadits riwayat Ibnu Adi di dalam Al-Kamil [7/2521] dari jalan Nahsyal bin Sa'id, dari Ad-Dhahak dari Ibu Abbas. Nashsyal [termasuk] yang ditinggal [karena] dia pendusta dan Ad-Dhahhak tidak mendengar dari Ibnu Abbas.Diriwayatkan oleh At-Thabrani di dalam Al-Ausath [1/q 69/Al-Majma'ul Bahrain] dan Abu Nu'aim di dalam At-Thibun Nabawiy dari jalan Muhammad bin Sulaiman bin Abi Dawud, dari Zuhair bin Muhammad, dari Suhail bin Abi Shalih dari Abu Hurairah.Dan sanad hadits ini lemah. Berkata Abu Bakar Al-Atsram, "Aku mendengar Imam Ahmad -dan beliau menyebutkan riwayat orang-orang Syam dari Zuhair bin Muhammad- berkata, "Mereka meriwayatkan darinya [Zuhair,-pent] beberapa hadits mereka [orang-orang Syam, -pent] yang dhoif itu". Ibnu Abi Hatim berkata, "Hafalannya jelek dan hadits dia dari Syam lebih mungkar daripada haditsnya [yang berasal] dari Irak, karena jeleknya hafalan dia". Al-Ajalaiy berkata. "Hadits ini tidak membuatku kagum", demikianlah yang terdapat pada Tahdzibul Kamal [9/417].Aku katakan : Dan Muhammad bin Sulaiman Syaami, biografinya [disebutkan] pada Tarikh Damasqus [15/q 386-tulisan tangan] maka riwayatnya dari Zuhair sebagaimana di naskhan oleh para Imam adalah mungkar, dan hadits ini darinya.Keempat"Artinya : Barangsiapa yang berbuka puasa satu hari pada bulan Ramadhan tanpa ada sebab dan tidak pula karena sakit maka puasa satu tahun pun tidak akan dapat mencukupinya walaupun ia berpuasa pada satu tahun penuh"Hadits ini diriwayatkan Bukhari dengan mu'allaq dalam shahih-nya [4/160-Fathul Bari] tanpa sanad.Ibnu Khuzaimah telah memalukan hadits tersebut di dalam Shahih-nya [19870], At-Tirmidzi [723], Abu Dawud [2397], Ibnu Majah [1672] dan Nasa'i di dalam Al-Kubra sebagaimana pada Tuhfatul Asyraaf [10/373], Baihaqi [4/228] dan Ibnu Hajjar dalam Taghliqut Ta'liq [3/170] dari jalan Abil Muthawwas dari bapaknya dari Abu Hurairah.Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari [4/161] : "Dalam hadits ini ada perselisihan tentang Hubaib bin Abi Tsabit dengan perselisihan yang banyak, hingga kesimpulannya ada tiga penyakit : idhthirah [goncang], tidak diketahui keadaan Abil Muthawwas dan diragukan pendengaran bapak beliau dari Abu Hurairah".Ibnu Khuzaimah berkata setelah meriwayatkannya :Jika khabarnya shahih, karena aku tidak mengenal Abil Muthawwas dan tidak pula bapaknya, hingga hadits ini dhaif juga:.Wa ba'du : Inilah empat hadits yang didhaifkan oleh para ulama dan di lemahkan oleh para Imam, namun walaupun demikian kita [sering] mendengar dan membacanya pada hari-hari di bulan Ramadhan yang diberkahi khususnya dan selain pada bulan itu pada umumnya.Tidak menutup kemungkinan bahwa sebagian hadits-hadits ini memiliki makna-makna yang benar, yang sesuai dengan syari'at kita yang lurus baik dari Al-Qur'an maupun Sunnah, akan tetapi [hadits-hadits ini] sendiri tidak boleh kita sandarkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan terlebih lagi -segala puji hanya bagi Allah- umat ini telah Allah khususkan dengan sanad dibandingkan dengan umat-umat yang lain. Dengan sanad dapat diketahui mana hadits yang dapat diterima dan mana yang harus ditolak, membedakan yang shahih dari yang jelek. Ilmu sanad adalah ilmu yang paling rumit, telah benar dan baik orang yang menamainya : "Ucapan yang dinukil dan neraca pembenaran khabar".[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1159&bagian=0


Artikel Hadits-Hadits Dhaif Yang Tersebar Seputar Bulan Ramadhan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hadits-Hadits Dhaif Yang Tersebar Seputar Bulan Ramadhan.

Hukum Mengangkat Suara Ketika Berdzikir Setelah Shalat

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Mengangkat Suara Ketika Berdzikir Setelah Shalat Hukum Mengangkat Suara Ketika Berdzikir Setelah Shalat

Kategori Shalat

Rabu, 27 Juli 2005 21:49:49 WIBHUKUM MENGANGKAT SUARA KETIKA BERDZIKIR SETELAH SHALAT.OlehSyaikh Muhammad nashiruddin Al-AlbaniPertanyaan.Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Bagaimana hukum mengeraskan suara dalam dzikir setelah shalat"Jawaban.Ada suatu hadits dalam Shahihain dari Ibnu 'Abbas, ia berkata:"Artinya : Dahulu kami mengetahui selesainya shalat pada masa Nabi karena suara dzikir yang keras".Akan tetapi sebagian ulama mencermati dengan teliti perkataan Ibnu 'Abbas tersebut, mereka menyimpulkan bahwa lafal "Kunnaa" [Kami dahulu], mengandung isyarat halus bahwa perkara ini tidaklah berlangsung terus menerus.Berkata Imam Asy-Syafi'i dalam kitab Al-Umm bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengeraskan suaranya ketika berdzikir adalah untuk mengajari orang-orang yang belum bisa melakukannya. Dan jika amalan tersebut untuk hanya pengajaran maka biasanya tidak dilakukan secara terus menerus.Ini mengingatkanku akan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tentang bolehnya imam mengeraskan suara pada bacaan shalat padahal mestinya dibaca perlahan dengan tujuan untuk mengajari orang-orang yang belum bisa.Ada sebuah hadits di dalam Shahihain dari Abu Qatadah Al-Anshari bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu terkadang memperdengarkan kepada para shabahat bacaan ayat Al-Qur'an di dalam shalat Dzuhur dan Ashar, dan Umar juga melakukan sunnah ini.Imam Asy-Syafi'i menyimpulkan berdasarkan sanad yang shahih bahwa Umar pernah men-jahar-kan do'a iftitah untuk mengajari makmum ; yang menyebabkan Imam ASy-Syafi'i, Ibnu Taimiyah dan lain-lain berkesimpulan bahwa hadits di atas mengandung maksud pengajaran. Dan syari'at telah menentukan bahwa sebaik-baik dzikir adalah yang tersembunyi.Walaupun hadits : "Sebaik-baik dzikir adalah yang tersembunyi [perlahan]". Sanad-nya Dhaif akan tetapi maknanya 'shahih'.Banyak sekali hadits-hadits shahih yang melarang berdzikir dengan suara yang keras, sebagaimana hadits Abu Musa Al-Asy'ari yang terdapat dalam Shahihain yang menceritakan perjalanan para shahabat bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Musa berkata : Jika kami menuruni lembah maka kami bertasbih dan jika kami mendaki tempat yang tinggi maka kami bertakbir. Dan kamipun mengeraskan suara-suara dzikir kami. Maka berkata Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Wahai sekalian manusia, berlaku baiklah kepada diri kalian sendiri. Sesungguhnya yang kalian seru itu tidaklah tuli dan tidak pula ghaib. Sesunguhnya kalian berdo'a kepada Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat, yang lebih dekat dengan kalian daripada leher tunggangan kalian sendiri".Kejadian ini berlangsung di padang pasir yang tidak mungkin mengganggu siapapun. Lalu bagaimana pendapatmu, jika mengeraskan suara dzikir itu berlangsung dalam masjid yang tentu mengganggu orang yang sedang membaca Al-Qur'an, orang yang 'masbuq' dan lain-lain. Jadi dengan alasan mengganggu orang lain inilah kita dilarang mengeraskan suara dzikir.Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Wahai sekalian manusia, masing-masing kalian bermunajat [berbisik-bisik] kepada Rabb kalian, maka janganlah sebagian kalian men-jahar-kan bacaannya dengan mengganggu sebagian yang lain.Al-Baghawi menambahkan dengan sanad yang kuat."Artinya : Sehingga mengganggu kaum mu'minin [yang sedang bermunajat]".[Disalin dari kitab Majmu'ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarrah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa AlBani.Fatwa-Fatwa AlBani, hal 39-41, Pustaka At- Tauhid]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1501&bagian=0


Artikel Hukum Mengangkat Suara Ketika Berdzikir Setelah Shalat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Mengangkat Suara Ketika Berdzikir Setelah Shalat.

Hukum Menindik Telinga Anak Perempuan

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Menindik Telinga Anak Perempuan Hukum Menindik Telinga Anak Perempuan

Kategori Ath-Thiflu = Anak Muslim

Rabu, 18 Februari 2004 12:08:25 WIBHUKUM MENINDIK TELINGA ANAK PEREMPUANOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Apa hukum menindik telinga dan hidung anak perempuan untuk tujuan berhias".Jawaban.Menindik telinga hukumnya boleh, karena tujuannya adalah untuk berhias. telah diriwayatkan bahwa para istri-istri shahabat mempunyai anting-anting yang mereka pergunakan di telinga mereka. Menusuknya menyakiti, tapi hanyasedikit, jika ditindik ketika masih kecil, sembuhnya-pun cepat. Sedang menindik hidung, hukumnya sama dengan menindik telinga.[Fatawa wa Rasa'il Syaikh Ibnu Utsaimin 4/137, Lihat Fatawa Lajnah Da'imah 5/121]Syaikh Abdullah Al-Fauzan berkata, "Diperbolehkan menindik telinga karena bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fitrah wanita untuk berhias. Adanya rasa sakit ketika ditindik tidaklah merupakan halangan, karena hanya merupakan sakit sedikit dan sebentar. Dan menindik telinga seringkali hanya dilakukan kaetika anak masih kecil.Menindik telinga merupakan perkara biasa bagi wanita dari dulu hingga sekarang. Tidak ada larangan tentangnya, baik di dalam Al-Qur'an maupun hadits, justru ada riwayat yang mengisyaratkan diperbolehkannya dan pengakuan manusia atasnya. Terdapat riwayat dari Abdurrahman bin Abbas, ia berkata bahwa Ibnu Abbas ditanya : "Pernahkah kamu menyaksikan hari raya bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam " Dia menjawab, "Pernah, kalaulah bukan karena kedudukanku di sisinya, saya menyaksikannya semenjak kecil. Beliau mendatangi tenda di rumah Katsir bin Shalt [Rumah Katsir bin Shalt dipakai sebagai kiblat untuk shalat Id]. Lalu beliau shalat kemudian berkhutbah tanpa terdengar adzan ataupun iqamah. beliau memerintahkan untuk bersedekah, maka para wanita mengulurkan tangannya ke telinga-telinga mereka dan leher-leher mereka [untuk mencopot perhiasan mereka] dan beliau memerintahkan kepada Bilal untuk mendatangi tempat wanita, [setelah selesai] kemudian Bilal kembali menghadap Nabi.Dalam lafazh riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas disebutkan, Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam memerintahkan untuk bersedekah, maka saya melihat parawanita mengulurkan tangan ke telinga dan leher mereka [mengambil perhisanmereka].[Zinatul Mar'ah, Syaikh Al-Fauzan, hal 54][Disalin Dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-3, hal 115-116, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=235&bagian=0


Artikel Hukum Menindik Telinga Anak Perempuan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Menindik Telinga Anak Perempuan.

Wasiat : Jangan Mengambil Ilmu Kecuali Dari Ahlus Sunnah

Kumpulan Artikel Islami

Wasiat : Jangan Mengambil Ilmu Kecuali Dari Ahlus Sunnah Wasiat : Jangan Mengambil Ilmu Kecuali Dari Ahlus Sunnah

Kategori Nasehat

Kamis, 7 Oktober 2004 12:53:06 WIBWASIAT EMAS BAGI PENGIKUT MANHAJ SALAFOleh :Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi -Hafidhahullahu-Bagian Kelima dari Enam Tulisan [5/6]WASIAT KEEMPAT :JANGANLAH MENGAMBIL ILMU KECUALI DARI AHLUS SUNNAHImam Muhammad bin Sirin pernah berkata : Sesungguhnya ilmu itu adalah agama maka lihatlah dari siapa kalian mengambil ilmu.Beliau juga berkata : Mereka [salaf/sahabat] dahulu tidak pernah bertanya tentang isnad [silsilah periwayat hadits] tetapi ketika terjadi fitnah mereka berkata : sebutkan kepada kami guru-guru kalian. Lalu dilihat, bila dia Ahlus Sunnah maka diambil haditsnya, tapi jika ahli bid’ah maka ditolak haditsnya.[7]Pada saat sebagian mereka yang bertaubat tidak memperdulikan untuk mengenal pokok dan ketentuan ini, mereka menjadi santapan syubhat, dan sasaran permainan orang-orang yang mengaku-ngaku salafi dan punya ilmu, tidaklah seseorang yang mengaku dirinya memiliki ilmu dan [pura-pura] menampakkan hubungannya dengan kibarul ulama’ Ahlus Sunnah melainkan kamu mendapatkan para pemuda yang baru bertaubat telah duduk mengelilinginya tanpa diteliti hakikat, dan tanpa diperiksa sejarah hidupnya, ketika dia melihat pengikutnya sudah sangat banyak, dan para pendukungnya sudah sangat menyukainya mulailah dia menampakkan apa yang disembunyikannya dan yang diinginkannya, kamu melihatnya mulai menyeru kepada kepemimpinan dalam dakwah, atau kepada persatuan [antar semua golongan-pent], atau yang lainnya dari hal-hal yang menyelisihi pokok-pokok Ahlus Sunnah wal Jama’ah.Pada waktu itulah mereka yang baru bertaubat mulai tampak goncang dan terpecah menjadi dua kelompok atau tiga : kelompok pendukung, kelompok oposisi, dan kelompok yang bingung, sesungguhnya hal ini terjadi karena dua hal :Pertama : tidak adanya keinginan mereka [yang bertaubat] untuk menuntut ilmu yang bermanfaat terutama tentang pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena ilmu merupakan penjaga bagi pemiliknya dari ketergelinciran.Tidakkah kamu melihat bagaimana ilmu itu bisa menjaga Abi Bakroh –rodhiyallahu anhu- pada waktu perang Jamal ketika mereka mengangkat ‘Aisyah Ummul mukminin –rodhiyallahu ‘anha- maka sebuah hadits yang beliau dengar dari Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- menjaganya, beliau bersabda –ketika mendengar kabar matinya Kisra/raja persi dan pengangkatan anak perempuannya [sebagai ratu-pent] - : Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita, ketika terjadi fitnah beliau ingat hadits ini maka beliau terjaga darinya, yang mana beliau berkata : Allah menjagaku dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pada waktu matinya Kisra, beliau bertanya : siapa yang akan mengantinya : mereka menjawab : anak perempuannya.Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda : tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh wanita, beliau [Abu Bakroh] berkata : ketika Aisyah datang ke Bashroh aku ingat sabda Rasulillah –shallallahu alaihi wa sallam- ini, maka Allah menjagaku dengannya][8] .Kedua : tidak adanya rujuk kepada ahli ilmi, karena seharusnyalah untuk bertanya kepada ahli ilmu atau kepada muridnya dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengenal orang yang ingin diambil darinya ilmu, dan ditanya : apakah dia itu dari tholibul ilmi as-salafi atau bukan apakah dia itu betul-betul belajar ilmu yang benar yang layak untuk diambil ilmunya atau tidak Jika jawabannya tidak maka selesai perkara –alhamdulillah-, jika jawabannya positif maka ditimba darinya ilmu tanpa adanya fanatik tapi ditempatkan pada kedudukannya yang layak.Ini adalah point yang sangat penting yaitu membedakan antara ahli ilmi ar-rabbani yang merupakan rujukan dalam masalah-masalah ilmiyah dan dalam masalah [nazilah] yang sedang terjadi seperti dua orang imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani [9]dan Abdul Aziz bin Abdillah Bin Baz [10]–rahimahumallah- dan yang masih hidup diantara mereka dari kalangan ulama’ rabbani seperti Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin,[11] Sholeh bin Fauzan Al-Fauzan, Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali dan Syaikh kami Muqbil Bin Hadi Al-Waadi’i[12] serta yang setingkat dengan mereka dari kalangan ahli ilmi dan fatwa dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka itu memiliki kedudukan masing-masing.Dan antara tholibil ilmi yang dikenal ilmu dan berpegang teguhnya dengan sunnah lewat buku-buku mereka serta pujian ahli ilmi ar-rabbani bagi mereka, mereka itu memiliki kedudukan masing-masing.Dan antara yang dibawah mereka dari tholibul ilmu yang dikenal kesalafiyaannya serta kemampuannya dalam mengajar.[Dialihbahasakan dari : al-Washayya as-Saniyyah lit-Ta`ibi as-Salafiyyah Oleh Abu Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi -Hafidhahullahu-, Alih Bahasa : Abu Abdirrahman as-Salafy, Lc]_________Foote Note[7] Diriwayatkan oleh Muslim dalam mukaddimah shohihnya.[8] Diriwayatkan oleh Bukhari [7099], Nasai [5403] dan Tirmidzi [2365] dan ini adalah lafadz beliau.[9] Al-Imam Al-‘Allamah Al-Mujaddid Al-Muhadits Al-Faqih As-Salafy penolong sunnah dan pembasmi bid’ah Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh Al-Albani, beliau –rahimahullah- lahir pada tahun 1334 H dan wafat pada 22 jumadits tsani 1420 H –pent.[10] Mujaddid millah Imam Ahlus Sunnah Samahatusy syaikh Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, beliau –rahimahullah- lahir pada bulan dzulhijjah 1330 H dan wafat pada 27 Muharram 1420 H –pent.[11] Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah al-faqih al-fadhil az-zahid al-wari’ Al-‘Allamah fadhilatusy syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin At-tamimi, beliau lahir pada 27 ramadhan 1347 H dan wafat pada 15 syawwal 1421 H –pent.[12] Beliau telah wafat, rahimahullahu

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1072&bagian=0


Artikel Wasiat : Jangan Mengambil Ilmu Kecuali Dari Ahlus Sunnah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wasiat : Jangan Mengambil Ilmu Kecuali Dari Ahlus Sunnah.

Buah Taqwa

Kumpulan Artikel Islami

Buah Taqwa Suatu saat, Raja Bukhatnezar[1] datang ke BaitulMaqdis dari negeri Syam. Dia membunuh orang-orang Bani Israil danmerebut secara paksa kota Baitul Maqdis serta menawan banyak orangdari mereka. Di antara mereka yang ditawan adalah Nabi Danial 'alaihissalam.[2]

Sebelumnya, Raja ini didatangi oleh para ahli nujum [peramal] danorang-orang cendekia saat itu. Mereka semua mengatakan, 'pada malamini dan ini akan dilahirkan seorang bayi yang nantinya akanmenghinakan dan menghancurkan kerajaanmu.' Maka Raja itu berjanji danbersumpah, 'Demi Allah, tak ada seorang bayi pun yang lahir pada malamitu kecuali akan aku bunuh,' Di antara bayi-bayi yang lahir saat itu,hanya bayi Danial saja yang tidak dibunuh, tetapi dibuang ke hutanyang terdapat singa di dalamnya. Bayi Danial hanya sempatdijilat-jilat oleh seekor singa beserta anaknya dan tidak menyakitinya,sampai akhirnya datanglah ibunya. Saat dua binatang itu menjilatinya,maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menyela-matkannya. Para cendekiawandaerah itu mengatakan, bahwa akhirnya Danial mengukir gambar diabeserta dua singa itu yang sedang menjilatinya, di atas batu cincinnyaagar senantiasa tidak lupa akan nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala itu.[HR. Ibnu Abid-Dunya dengan sanad hasan].

Dalam redaksi riwayat lain disebutkan:

Ada seorang Nabi pada masa Bani Israil, jauh setelah Nabi Musa Asmeninggal dunia, namanya Danial 'alaihis salam. Dia didustakan olehkaumnya. Bahkan akhirnya dia diciduk oleh raja yang berkuasa saat itudan dilemparkan ke kandang seekor singa yang sudah dibikin lapar.

Setelah Allah Subhanahu wa Ta'ala melihat, betapa besar perasaantawakkalnya, juga kesabarannya, hanya karena mengharap keridhaanNya,maka Allah mencegah mulut-mulut singa itu untuk memakannya. Bahkansampai Danial berdiri di atas kedua kakinya di hadapan singa yangsudah tunduk dan tidak lagi membahayakan. Kemudian Allah mengirimIrmiya dari Syam sehingga Danial dapat keluar dari masalah ini danmenumpas orang yang ingin membinasakannya'.

Dari Abdullah bin Abil Hudail, dia berkata: Bukhtanashar telahmelatih dua singa untuk berburu dan meletak-kannya di dalam kandang.Kemudian dia menggiring Danial dan melemparkannya pada binatangtersebut. Tetapi singa itu tidak mengganggunya sama sekali. Danialpun, dengan izin Allah, untuk beberapa lama tinggal di dalam kandang.Tiba-tiba -suatu saat- dia ingin makan dan minum seperti lazimnyaorang-orang. Maka Allah Subha-nahu wa Ta'ala memerintahkan melaluiwahyu kepada Irmiya[1] yang saat itu berada di Syam, untuk menyediakanmakanan dan minuman Danial. Maka dia berakta: Ya Rabbi, aku sekarangberada di tanah suci [Baitul Maqdis], sementara Danial berada di kotaBabilonia di tanah Iraq. Lalu Allah mewahyukan lagi kepadanya: Siapkanlahapa yang telah Aku perintahkan kepadamu. Aku akan kirim utusan yangakan membawamu ke sana beserta apa yang kau persiapkan. AkhirnyaIrmiya melaksanakan perintah tersebut dan Allah mengirim utusan yangmembawanya serta makanan yang dipersiapkannya. Sesampainya di depangerbang kandang singa, Danial berkata: Siapa ini

Irmiya: Aku Irmiya.

Danial: Kenapa kau datang ke mari

Irmiya: Aku diutus oleh Tuhanmu untuk menemuimu.

Danial: Apakah Dia menyebut namaku

Irmiya: Ya.

Danial: Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang tidak melupakanorang yang mengingatNya. Segala puji bagi Allah yang kalau ada orangbertawakkal padaNya, maka Dia akan berikan kecukupan padanya. Segalapuji bagi Allah yang kalau ada orang yang percaya kepadaNya, tidakakan Dia pasrahkan urusannya pada yang lain. Segala puji bagi Allahyang memberikan keselamatan atas kesabaran. Segala puji bagi Allahyang telah menyingkap kesulitan kita setelah ditimpa musibah. Segalapuji bagi Allah, Dialah tempat kepercayaan kami, ketika kamiberprasangka buruk atas amalan-amalan kami. Segala puji bagi Allah,Dia tempat harapan kami, ketika semua cara tertutup di hadapan kami.

Artikel Buah Taqwa diambil dari http://www.asofwah.or.id
Buah Taqwa.

Hadits-Hadits Tentang Turunnya Isa Alaihis Sallam Mutawatir

Kumpulan Artikel Islami

Hadits-Hadits Tentang Turunnya Isa Alaihis Sallam Mutawatir Hadits-Hadits Tentang Turunnya Isa Alaihis Sallam Mutawatir

Kategori As-Saa'ah - Nabi 'Isa

Selasa, 31 Mei 2005 07:29:46 WIBHADITS-HADITS TENTANG TURUNNYA ISA 'ALAIHIS SALLAM MUTAWATIROlehYusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MATelah saya sebutkan di muka beberapa buah hadits tentang akan turunnya kembali Isa 'alaihissalam, dan tidak saya sebutkan kesemuanya karena kuatir akan menimbulkan kesan pembahasannya terlalu panjang. Hadits-hadits ini tersebut di dalam kitab-kitab Shahih, Sunan, Musnad, dan lain-lain kitab hadits, yang semuanya itu menunjukkan dengan jelas akan turunnya kembali Isa pada akhir zaman. Dan tidak ada alasan bagi orang yang menolaknya atau yang mengatakan bahwa hadits-haditsnya itu adalah hadits-hadits Ahad yang tidak dapat dijadikan hujjah; atau masalah turunnya Isa itu tidak termasuk bagian aqidah yang wajib diimani oleh kaum muslimin [1] karena apabila suatu hadits itu telah shah maka wajiblah diimani dan dibenarkan apa yang disabdakan oleh Nabi Ash-Shaadiq Al-Mashduq [yang benar lagi dibenarkan] saw dan kita tidak boleh menolak sabdanya hanya karena haditsnya haditsnya ahad.Penolakan dengan alasan seperti itu merupakan argumentasi yang sangat lemah, dan telah saya bicarakan dalam pasal tertentu dari pembahasan ini bahwa hadits ahad itu bila shahih riwayatnya maka wajib dibenarkan dan diterima isinya. Kalau kita mengatakan bahwa hadits ahad itu tidak dapat dijadikan hujjah, maka kita harus menolak hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam jumlah yang sangat banyak, dan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi sia-sia dan tidak punya makna. Nah bagaimana lagi dengan masalah akan turunnya Isa 'alaihissalam ini, padahal para ulama telah menyatakan kemutawatiran hadits-hadits akan turunnya Isa itu. Berikut ini saya bawakan pernyataan beberapa ulama tersebut:Ibnu Jabir Ath-Thabari, setelah menyebutkan perbedaan pendapat tentang wafat Isa, mengatakan, "Pendapat yang paling shahih menurut pandangan kami ialah pendapat orang yang mengatakan: 'Maknanya ialah: Sesungguhnya Aku [Allah] mengambilmu [Isa] dari bumi mengangkatmu kepada-Ku, mengingat mutawatirnya berita- berita dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:"Isa bin Maryam akan turun, lalu membunuh Dajjal."Kemudian beliau mengemukakan beberapa buah hadits yang berkenaan dengan akan turunnya Isa itu. [Tafsir Ath-Thabari 3: 291]Ibnu Katsir berkata, "Telah mutawatir hadits-hadits dari Rasulullah saw yang memberitahukan akan turunnya Isa 'alaihissalam sebelum hari kiamat sebagai pemimpin dan hakim yang adil." [Tafsir Ibnu Katsir 7: 223]. Kemudian beliau membawakan lebih dari delapan belas buah hadits tentang akan turunnya Isa itu.Syekh Shiddiq Hasan berkata, "Hadits-hadits tentang akan turunnya Isa itu banyak sekali. Di antaranya, Imam Syaukani mengemukakan dua puluh sembilan hadits antara shahih, hasan, dan dha'if, yang di antaranya ada yang berhubungan dengan hadits-hadits Dajjal... ada yang berhubungan dengan hadits-hadits Al- Mahdi Al-Mun-tazhar. Di samping itu juga terdapat atsar-atsar dari para sahabat yang memiliki hukum marfu', karena dalam kasus seperti ini tidak ada perkenan untuk berijtihad [maka atsar-atsar sahabat itu sudah barang tentu bersumber dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam-Pent]. Kemudian beliau berkata, 'Semua riwayat yang telah kami kemukakan ini mencapai derajat mutawatir, sebagaimana tidak samar bagi orang yang memiliki pengetahuan yang luas.'" [Al-Idzaa'ah: 160]Al-Ghimari [yaitu Abul Fadhl Abdullah Muhammad Ash-Shiddiq Al-Ghimari] berkata, "Sungguh telah mantap pendapat tentang akan turunnya Isa 'alaihissalam dari para sahabat, tabi'in dan pengikut-pengikut mereka, dari para imam dan para ulama semua madzhab sejak dulu hingga masa kita sekarang ini." ['Aqidah Ahlil-Islam Fii Nuzuuli Isa 'alaihissalam: 12].Dan pada tempat lain beliau mengatakan, "Jalan periwayatannya ini sudah mutawatir betul-betul sehingga tidak mungkin memungkirinya kecuali orang-orang bodoh, seperti kelompok Qadiyaniyah dan orang-orang yang pandangan hidupnya seperti mereka, sebab hadits-hadits ini diriwayatkan oleh sejumlah orang dari orang hingga tertuang di dalam kitab-kitab sunnah yang sampai kepada kita secara mutawatir, dari generasi ke generasi." [Ibid, halaman 5]Hadits-hadits ini diriwayatkan dari dua puluh lima orang sahabat lebih, yang diriwayatkan oleh lebih dari tiga puluh orang tabi'in, kemudian diriwayatkan oleh tabi'ut-tabi'un sejumlah lebih dari itu. Begitulah hingga diriwayatkan oleh para imam di dalam kitab-kitab sunnah, di antaranya dalam kitab-kitab musnad seperti Musnad Ath-Thayalisi, Ishaq bin Rahawaih, Ahmad bin Hanbal, Utsman bin Abi Syaibah, Abu Ya'la, Al-Bazzar, dan Ad-Dailami. Diriwayatkan juga oleh penyusun kitab-kitab Shahih seperti Al-Bukhari, Muslim, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Abu 'Awanah, Al-Ismaili, Adh-Dhiya' Al-Muqaddasi, dan lain-lain. Juga diriwayatkan oleh para pengarang kitab Al-Jami', Al-Mushannaf, Sunan, Tafsir bin Ma'tsur, Mu'jam, Al-Ajza', Al-Gharaib, Al-Mu'jizat, Ath-Thabaqat, dan Al-Malahim.Dan di antara orang yang menghimpun hadits-hadits tentang akan turunnya Isa 'alaihissalam ialah Syekh Muhammad Anwar Syah Al-Kasymiri [2] dalam buku beliau At-Tashrih Bimaa Tawaatara Fii Nuzulil Masiih. Dalam kitab ini beliau mengemukakan lebih dari tujuh puluh hadits.Pengarang kitab 'Annul Ma 'bud Syarah Sunan Abi Dawud berkata, "Telah mutawatir khabar dari Nabi saw tentang akan turunnya Nabi Isa 'alaihissalam dari langit dengan jasadnya ke bumi ketika telah mendekati kiamat. Dan ini adalah madzhab Ahlis Sunnah." ['Annul Ma'bad 11: 457 oleh Abuth-Thayyib Muhammad Syamsul Haqqil 'Azhim Abadi]Syekh Ahmad Syakir berkata, "Masalah akan turunnya Isa 'alaihissalam pada akhir zaman merupakan perkara yang tidak diperselisihkan di kalangan kaum muslimin mengingat banyaknya khabar-khabar yang shahih dari Nabi saw mengenai hal ini.... Dan ini merupakan suatu hal yang diketahui secara pasti dari ad-din [agama], yang tidak dianggap beriman orang yang mengingkarinya." [Hasyiyah Tafsir Ath-Thabari 6: 460 dengan takhrij Syekh Ahmad Muhammad Syakir dan tahqiq Mahmud Syakir, terbitan Darul Ma'arif, Mesir]Dan dalam ta'liqnya terhadap Musnad Ahmad, Syekh Ahmad Syakir berkata, "Kaum modernis dan kaum puritan pada masa kita sekarang ini telah mempermainkan hadits-hadits yang secara jelas menunjukkan akan turunnya Isa bin Maryam 'alaihissalam pada akhir zaman sebelum berakhirnya kehidupan dunia, dengan mentakwilkannya untuk mengingkarinya, dan pada saat yang lain dengan terang-terangan mengingkarinya. Hal ini sebenarnya disebabkan mereka tidak beriman kepada yang ghaib, atau hampir tidak beriman kepada yang ghaib, padahal hadits-haditsnya itu mutawatir maknanya secara keseluruhan, yang diketahui kandungannya dari ad-din secara pasti. Maka tidak ada gunanya pengingkaran dan takwil mereka." [Hasyiyah Musnad Imam Ahmad 12: 257]Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkata, "Ketahuilah bahwa hadits-hadits Dajjal dan turunnya Isa 'alaihissalam adalah mutawatir yang wajib diimani. Dan janganlah Anda terperdaya oleh orang yang menganggap bahwa haditsnya adalah hadits ahad, karena mereka tidak mengerti ilmu ini, dan di antara mereka tidak ada orang yang mengkaji jalan-jalan periwayatannya. Seandainya di antara mereka ada yang melakukan pengkajian ini niscaya dia akan menemukannya sebagai hadits mutawatir, sebagaimana kesaksian para pakar ilmu ini, seperti Al-Hafizh Ibnu Hajar dan lain-lainnya. Sungguh sangat disesalkan sikap sebagian orang yang begitu berani membicarakan masalah yang bukan bidang keahliannya, apalagi ini merupakan masalah din dan aqidah." [Hasyiyah Syarah Aqidah Thahawiyah, halamam 565 dengan takhrij Syekh Muhammad Nashiruddin Al- Albani, seorang ahli hadits dari Syam].Masalah turunnya Isa 'alaihissalam ini oleh sebagian ulama dicantumkan sebagai aqidah Ahli Sunnah wal Jama'ah, dan dia akan turun untuk membunuh Dajjal keparat, semoga Allah membinasakannya.Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, "Prinsip-prinsip Ahlis Sunnah menurut kami ialah berpegang teguh dengan apa yang dipegangi oleh para sahabat Rasulullah saw, mengikuti dan meneladani mereka, dan meninggalkan bid'ah-bid'ah karena setiap bid'ah itu adalah sesat." Kemudian beliau menyebutkan sejumlah aqidah Ahlis Sunnah, lalu berkata,".... Dan mengimani bahwa Al-Masihad-Dajjal akan muncul ke dunia dan di antara kedua matanya terdapat tulisan 'kafir', mempercayai hadits-hadits yang membicarakannya, serta mengimani bahwa yang demikian itu akan terjadi dan bahwa Isa akan turun untuk membunuhnya di pintu Lodd."[ThdbaqatAl-Hanabilah 1: 241-243 oleh Al-Qadhi Al-Hasan Muhammad bin Abi Ya'la, terbitan Darul Ma'rifah wan-Nasyr, Beirut]Abul Hasan Al-Asy'ari [3] rahimahullah berkata dalam membicarakan aqidah ahli hadits dan sunnah, ".... Percaya kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, mempercayai apa yang datang dari sisi Allah dan berita-berita yang diriwayatkan oleh orang-orang terpercaya dari Rasulullah saw. Mereka [ahli hadits dan sunnah] tidak menolak sedikit pun dari semua itu. . . . Mereka juga membenarkan akan munculnya Dajjal dan bahwa Isa akan membunuhnya."Kemudian pada bagian akhir perkataannya, beliau berkata, "Dan kami berpendapat seperti pendapat mereka yang telah kami sebutkan di muka. " [Maqolaatul Is-lamiyyin Wa Ikhtilaful Mushallim 1 : 345-348 dengan tahqiq Syekh Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, cetakan kedua, tahun 1389 H, terbitan Maktabah An-Nahdhah Al-Mishriyyah, Kairo]Al-Qadhi 'lyadh berkata, "Masalah akan turunnya Isa dan tugasnya membunuh Dajjal adalah haq dan shahih menurut ahli sunnah berdasarkan hadits-hadits yang shahih mengenai masalah ini. Dan tidak ada dalil aqli maupun dalil syar'i yang membatalkannya, karena itu wajib ditetapkan demikian. " [Syarah Shahih Muslim 18: 75]Syekh Ath-Thahawi berkata, "Kami mempercayai tanda-tanda hari kiamat, seperti keluarnya Dajjal dan turunnya Isa bin Maryam 'alaihissalam dari langit. " [Syarah Aqidah Thahawiyyah: 564 dengan tahqiq Al-Albani].Syaikhul Islam IbnuTaimiyah berkata, "Al-Masih 'alaihissalam wa 'alasaarin nabiyyin, pasti akan turun ke bumi sebagaimana telah disebutkan dalam hadits-hadits shahih. Karena itu beliau berada di langit kedua, karena beliau lebih utama daripada Yusuf, Idris, dan Harun, karena beliau akan turun ke bumi sebelum datangnya hari kiamat, berbeda dengan nabi yang lain. Sedang Adam berada di langit dunia karena ruh anak-anaknya ditunjukkan kepadanya." [Majmu ' Al-Fatawa oleh Ibnu Taimiyah 4: 329][Disalin dari kitab Asyratus Sa'ah edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, Penulis Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabl MA, Penerjemah Drs As'ad Yasin, Penerbit CV Pustaka Mantiq]_________Foote Note[1]. Periksalah kitab AI-Fatawa: 59-82 karya Syekh Mahmud Syaltut, terbitan Darusy Syuruq, cetakan ke 8, tahun 1395 H. Beliau mengingkari pendapat bahwa Isa diangkat dengan badannya, juga mengingkari akan turunnya ke bumi pada akhir zaman, serta menolak hadits-hadits yang berkenaan dengan masalah tersebut seraya mengatakan bahwa hadits-haditsnya adalah hadits ahad dan tidak dapat dijadikan hujjah. Masalah diangkatnya Nabi Isa ke langit, serta masalah apakah pengangkatannya itu dengan tubuhnya atau ruhnya saja adalah merupakan masalah yang diperselisihkan di kalangan ulama, tetapi yang benar bahwa beliau diangkat dengan ruh dan tubuhnya sebagaimana pendapat Jumhur Mufassirin seperti Ath-Thabari, Al-Qurthubi, Ibnu Taimiyah, dan lain-lain. [Vide: Tafsir Ath-Thabari 3: 291; Al-Qurthubi 4: 100; Majmu' Al-Fatawa Ibnu Taimiyah 4: 322-323; dan Tafsir Ibnu Katsir 2: 405][2]. Beliau adalah seorang Syekh ahli hadits, Muhammad Anwar Syah al-Kasymiri al-Hindi. Beliau memiliki banyak karangan, antara lain Faidhul Baari 'Alaa Shahiihil Bukhari sebanyak 4 jilid, dan "Al-Urfusy Syadziy 'Alaa Jaami'it Tirmidzi" dan lain-lainnya. Beliau wafat pada tahun 1352 H. Semoga Allah merahmati beliau. Lihat biografi beliau dalam Muqadimah kitab At-Tashrih oleh Syekh Abdul Fattah Abu Ghadah.[3]. Beliau adalah Imam Al-'Allamah Abul Hasan Ali bin Ismail, dari keturunan Abu Musa Al-Asy'ari, seorang sahabat besar. Beliau diasuh di pangkuan suami ibunya, yaitu Abu Ali Al-Jubba'i, seorang syekh Mu'tazilah pada masanya. Beliau berguru kepadanya dan memeluk madzhabnya selama hanipir 40 tahun, kemudian Allah memberinya hidayah untuk berpindah kepada madzhab Ahlis Sunnah wal Jama'ah. Kemudian beliau menyatakan bahwa beliau mengikuti madzhab Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau mempunyai karangan hingga mencapai lima puluh buah judul buku. DR. Fauqiyah H use in Mahmud menyebutkan bahwa beliau memiliki karya sebanyak 100 buah, dan yang termasyhur antara lain adalah Maqaalaatul Islaamiyyiin, Al-Luma', Al-Wajiz, dan lain-lainnya. Dan kitab beliau yang terakhir ialah "Al-Ibbanah 'An Ushuulid Diyaanah. " Beliau wafat pada tahun 324 H.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1444&bagian=0


Artikel Hadits-Hadits Tentang Turunnya Isa Alaihis Sallam Mutawatir diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hadits-Hadits Tentang Turunnya Isa Alaihis Sallam Mutawatir.

Tidak Perlu Kepemimpinan Orang Kafir

Kumpulan Artikel Islami

Tidak Perlu Kepemimpinan Orang Kafir Tidak Perlu Kepemimpinan Orang Kafir

Kategori Al-Wala' Dan Al-Bara'

Kamis, 29 September 2005 09:05:01 WIBTIDAK PERLU KEPEMIMPINAN ORANG KAFIROlehSyaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-JibrinPertanyaanSyaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apa hukum majikan yang memilih orang kafir untuk memimpin para pekerjanya yang Muslim, sementara di antara kaum Muslimin ada yang memiliki kemampuan manajemen yang mumpuniJawabanTidak boleh mengangkat kedudukan orang kafir dan tidak boleh menjadikan pemimpin para pekerja Muslim selama masih ada di antara kaum Muslimin yang mampu memimpin, walaupun orang kafir lebih peka dan lebih menguasai pekerjaan atau teknis, tapi seorang Muslim tentu lebih utama daripadanya, bahkan diharamkan mengangkat orang kafir untuk memimpin orang-orang Islam, Allah Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Demi Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman” [An-Nisa : 141]Tidak diragukan lagi bahwa ketika orang kafir menjadi pemimpin, ia akan mengutamakan dirinya dan menekan kaum Mukminin serta berambisi untuk meremehkan dan menghinakan mereka, merendahkan jabatan mereka dan mengangkat kedudukan orang-orang kafir lainnya, mendekatkan kedudukan orang kafir itu pada dirinya dan memberikan posisi penting kepada mereka. Ketika ada orang kafir yang memeluk Islam, maka ia akan ditekan, diturunkan jabatannya dan dijauhkan, atau berambisi untuk menghalanginya memeluk Islam. Ini alasan tidak pelunya menyerahkan kepemimpinan kepada orang kafir, jika memang di antara kaum Muslimin ada yang lebih baik daripadanya.Bahkan memilih para pekerja kuffar dan mengutamakan mereka terhadap kaum Muslimin merupakan cacat terhadap keadilannya dan merupakan kekurangannya dalam beragama. Karena itu, hendaknya kaum Muslimin saling menghormati saudara-saudaranya sesama Muslim dan mendekatkan kedudukan mereka serta memperingatkan mereka dari tipu daya musuh ; yakni kaum kuffar, dan menjauhkan mereka karena sudah jelas adanya kebencian dan permusuhan mereka terhadap Islam dan para pemeluknya.[Syaikh Ibnu Jibrin, Ad-Durr Ats-Tsamin Fi Fatawa Al-Kufala’ Wal Amilin, hal.49][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1593&bagian=0


Artikel Tidak Perlu Kepemimpinan Orang Kafir diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tidak Perlu Kepemimpinan Orang Kafir.

Siapakah Yang Akan Mengabulkan Doa Orang YangBerhajat?

Kumpulan Artikel Islami

Siapakah Yang Akan Mengabulkan Doa Orang YangBerhajat? Kisah seorang laki-laki yang yang terdepak daripekerjaannya sehingga membuatnya bersedih hati alang kepalang,kemudian dia meminta pertolongan kepada beberapa orang terkemuka dantokoh agar memberikan rekomendasi untuknya. Beberapa pintupun sempatdiketuknya akan tetapi ada saja aral yang menghalanginya sehinggamenambah penyesalan dan kegundahannya.

Atas kehendak Allah, dia bertemu dengan seorang tua yang bijak. Ketikaitu, warna kulitnya pucat pasi dan badannya kurus kering akibatkesedihan dan kegundahan yang menimpanya tersebut. Tatkala si orangtua mellihat kondisinya tersebut, ibalah hatinya, lantas bertuturkepadanya,

“Bagaimana dengan kebutuhanmu.”

“Demi Allah, hingga sekarang hajatku itu belum lagi putus dan sekarangaku masih mencari si fulan untuk bisa berbicara dengannya.” Jawabnya.

“Aku tahu, siapa yang bisa mencarikan solusi buatmu dan menghilangkankegundahanmu itu.” kata si orang tua.

“Apakah orang yang tuan maksudkan itu punya pengaruh terhadap pejabatsi fulan.” Tanyanya.

“Ya, berpengaruh sekali.” Jawab si orang tua.

“Apakah kamu mengenalnya Apakah kamu bisa berbicara dengannya.”Tanya laki-laki itu lagi ingin lebih tahu.

“Ya, aku mengenalnya dan aku bisa melakukannya bahkan kamu sendiribisa berbicara dengannya.” Kata orang tua.

“Demi Allah, tolong kamu berbicara dengannya, semoga Allah membalaskebaikanmu.” Kata si laki-laki itu lagi.

“Tidak, kamu sajalah yang berbicara langsung dengannya!.” Kata orangtua itu lagi.

“Siapa sih dia.” Tanya laki-laki itu penasaran.

“Dia-lah Allah,” kata orang tua itu tanpa ragu.

“Hah.” Sahut laki-laki itu sembari tercengang…

“Allah berfirman, “Dan Rabb kamu berkata, ‘Mintalah pada-Ku,niscaya Aku akan perkenankan untukmu’.” Takutlah kamu pada Allah,sebab andai aku katakan kepadamu, ‘Manusia si Fulan dan si Fulan, kamucepat-cepat katakan, ‘Ayo.’ Tetapi bila aku katakan kepadamu, ‘Allah’kamu malah menjawab, “Hah.” Lupakah kamu untuk berdoa kepada Allah.Tidakkah kamu coba dulu berdoa pada saat-saat penghujung malam Kamusudah mencoba meminta kepada para hamba, sekarang cobalah minta kepadaRabbnya para hamba itu!.” kata orang tua itu mengingatkan.

Akhirnya, laki-laki itu meninggalkan si orang tua sementara ucapannyabarusan masih terngiang-ngiang di kedua gendang telinganya. Dia telahmerasa yakin bahwa kemudahan akan segera datang dari Allah. Laki-lakiinipun berlalu menuju rumahnya dan tidur dengan harapan besokmendapatkan kemudahan itu. Dia berkata, “Tatkala aku sedang tidur itu,tiba-tiba seakan ada seorang laki-laki membangunkanku, lalu akumengerjakan shalat, memohon kepada Allah, memohon perlindungan-Nya danseakan-akan aku melihat-Nya. Begitu pagi hari, aku pergi melalui jalanyang tidak biasa aku tempuh. Aku melewati sebuah perusahaan yangmenarik perhatianku sehingga aku berhenti sejenak di sampingnya. Laluaku bertanya perihal lowongan yang masih kosong di situ. Ternyata,direkturnya menyongsongku dengan hangat dan menyambut kedatangankusembari berkata, ‘sejak lama, kami mencari orang seperti kamu ini!.”

Akhirnya aku diterima bekerja untuk pekerjaan yang belum pernahterbayangkan olehku selama ini. Segala puji hanya bagi Allah.

Demikianlah kemudahan itu datang bagi hamba-Nya setelah mengalamikesulitan, bertawakkal serta berdoa kepada-Nya dengan doa orang-orangyang berhajat.

[SUMBER: Qashash wa Mawâqif Dzât ‘ibar karya ‘Adil bin MuhammadAl ‘Abdul ‘Ali, h.13-14, sebagai dinukil dari ceramah Syaikh. Muhammadasy-Syinqîthiy berjudul al-I’tishâm Billâh]

Artikel Siapakah Yang Akan Mengabulkan Doa Orang YangBerhajat? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Siapakah Yang Akan Mengabulkan Doa Orang YangBerhajat?.

Fenomena Tahdzir, Cela-Mencela Sesama Ahlussunnah Dan Solusinya 1/3

Kumpulan Artikel Islami

Fenomena Tahdzir, Cela-Mencela Sesama Ahlussunnah Dan Solusinya 1/3 Fenomena Tahdzir, Cela-Mencela Sesama Ahlussunnah Dan Solusinya 1/3

Kategori Rifqon Ahlassunnah

Jumat, 13 Agustus 2004 15:12:29 WIBFENOMENA TAHDZIR, CELA-MENCELA SESAMA AHLUSSUNNAH DAN SOLUSINYAOlehSyaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-BadrBagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]Pada masa sekarang ini, ada sebagian ahlussunnah yang sibuk menyerang ahlussunnah lainnya dengan berbagai celaan dan tahdzir. Hal tersebut tentu mengakibatkan perpecahan, perselisihan dan sikap saling tidak akur.Padahal mereka saling cinta mencintai dan saling berkasih sayang, serta bersatu padu dalam barisan yang kokoh untuk menghadapi para ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu yang menyelisihi ahlussunnah.Adanya Fenomena Diatas Disebabkan Dua Hal:Pertama.Ada sebagian ahlussunnah pada masa sekarang ini yang menyibukkan diri mencari-cari kesalahan ahlussunnah lainnya dan mendiskusikan kesalahan tersebut, baik yang terdapat di dalam tulisan maupun kaset-kaset. Kemudian dengan bekal kesalahan-kesalahan tersebut mereka melakukan tahdzir terhadap ahlussunnah yang menurut mereka melakukan kesalahan.Salah satu sebab mereka melakukan tahdzir adalah karena ada Ahlussunnah lain yang bekerjasama dengan salah satu yayasan yang bergerak dalam bidang keagamaan untuk mengadakan ceramah-ceramah atau seminar-seminar keagamaan. Padahal Syaikh abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pernah memberikan ceramah kepada pengurus yayasan keagamaan tersebut melalui telepon. Dan kerjasama Ahlussunnah lain dengan yayasan tersebut sebenarnya sudah dinyatakan boleh oleh dua ulama besar itu dengan fatwa.Oleh karena itu, hendaknya mereka introspeksi terhadap diri mereka terlebih dahulu sebelum menyalahkan dan mencela pendapat orang lain; apalagi tindakan ahlussunnah lain tadi bersumber dari fatwa ulama besar. Anjuran introspeksi diri seperti ini pernah disampaikan oleh sebagian Sahabat Rasulullah setelah dilangsungkannya perjanjian Hudaibiyah. Sebagian sahabat ada yang berkata, â€Å"Wahai Manusia, hendaklah kalian mau introspeksi diri agar tidak menggunakan akal kalian dalam masalah agama.”Amat disayangkan, padahal mereka yang dicela itu telah banyak membantu masyarakat, baik melalui pelajaran-pelajaran yang disampaikan, karya-karya tulis, maupun khotbah-khotbahnya. Mereka di-tahdzir hanya dikarenakan tidak membicarakan tentang si Fulan atau jamaah tertentu. Sayang sekali memang, fenomena cela mencela dan tahdzir ini telah merembet ke negeri Arab. Ada di antara mereka yang terkena musibah ini yang memiliki keilmuan yang luas dan memiliki usaha yang keras dalam menampakkan, menyebarkan dan menyeru kepada Sunnah. Tidak diragukan lagi bahwa tahdzir terhadap mereka telah menghalangi jalan bagi para penuntut ilmu dan orang-orang yang hendak mengambil manfaat dari mereka, baik dari sisi ilmu maupun ahlak.Kedua.Ada sebagian Ahlussunnah yang apabila melihat kesalahan Ahlussunnah lain, maka mereka menulis bantahannya, lalu pihak yang dibantah membalas bantahan tersebut dengan bantahan yang serupa. Pada akhirnya kedua belah pihak sibuk membaca tulisan-tulisan pihak lawan atau mendengarkan kaset-kaset, yang lama maupun yang baru, dalam rangka mencari kesalahan dan kejelekkan lawannya, padahal boleh jadi kesalahan-kesalahan tadi hanya disebabkan karena terpeleset lidah. Semua itu mereka kerjakan secara perorangan atau secara berkelompok. Kemudian tiap-tiap pihak berusaha untuk memperbanyak pendukung yang membelanya dan merendahkan pihak lawannya. Kemudian para pendukung di tiap pihak berusaha keras membela pendapat pihak yang didukungnya dan mencela pendapat pihak lawannya. Merekapun memaksa setiap orang yang mereka temui untuk mempunyai sikap yang jelas terhadap orang-orang yang berada di pihak lawan.Apabila orang tersebut tidak mau menunjukkan sikapnya secara jelas, maka dia pun dianggap masuk sebagai kelompok ahli bid’ah seperti kelompok lawannya. Sikap tersebut biasanya diikuti dengan sikap tidak akur satu pihak dengan pihak lainnya. Tindakan kedua belah pihak serupa dengan itu merupakan pangkal muncul dan tersebarnya konflik pada skala yang lebih luas. Dan keadaan bertambah parah, karena pendukung masing-masing kelompok menyebarkan celaan-celaan tersebut di jaringan internet, sehingga para pemuda ahlussunnah di berbagai negeri, bahkan lintas benua menjadi sibuk mengikuti perkembangan di website masing-masing pihak. Berita yang disebarkan oleh masing-masing pihak hanyalah berita-berita qila wa qala saja, tidak jelas sumbernya, dan tidak mendatangkan kebaikan sedikit pun, bahkan hanya akan membawa kerusakan dan perpecahan. Sikap yang dilakukan para pendukung masing-masing pihak seperti orang yang bolak balik di papan pengumuman untuk mengetahui berita terbaru yang ditempel. Mereka juga tidak ubahnya seperti supporter olahraga yang saling menyemangati kelompoknya. Permusuhan, kekacauan dan perselisihan sesama mereka merupakan akibat dari dihasilkan sikap-sikap seperti itu.[Disalin dari buku Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir dan Hajr, hal 69 - 85, Terbitan Titian Hidayah Ilahi]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=980&bagian=0


Artikel Fenomena Tahdzir, Cela-Mencela Sesama Ahlussunnah Dan Solusinya 1/3 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Fenomena Tahdzir, Cela-Mencela Sesama Ahlussunnah Dan Solusinya 1/3.

Hukum Melakukan Ihram Haji Sebelum Ketentuan WaktunyaTiba

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Melakukan Ihram Haji Sebelum Ketentuan WaktunyaTiba

>> Pertanyaan :

Apa hukum berihram untuk ibadah haji sebelum ketentuan waktunya tiba?

>> Jawaban :

Para ulama, semoga Allah merahmati mereka, ber-beda pendapat tentangberihram untuk ibadah haji sebelum masuknya bulan-bulan haji. Diantara mereka ada yang berpendapat bahwa berihram untuk haji sebelumbulan-bulan haji tiba adalah sah dan pelakunya tetap dalam keadaanihram untuk ibadah haji, hanya saja hal itu makruh hukumnya.

Sebahagian ulama lainnya berpendapat bahwa barangsiapa yang melakukanihram untuk haji sebelum masuk waktunya [yaitu bulan-bulan haji], makatidak sah, dan ihramnya berubah menjadi ihram umrah, sebab umrah itu,sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam:masuk ke dalam ibadah haji[ Ini merupakan sebagian dari hadits Jabiryang panjang yang mengupas tentang sifat haji Nabi Shalallaahu alaihiwasalam , Dikeluarkan oleh Muslim [no. 147] dalam kitab Al-Hajj.]. DanNabi Shalallaahu alaihi wasalam menyebutnya Haji Kecil, sebagaimanatersebut di dalam hadits mursal yang amat terkenal yang bersumber dariAmru bin Hazm, yaitu hadits yang secara sepakat diterima oleh paraulama [Dikeluarkan oleh Ad-Daruquthni dalam kitab Sunannya [2/285, no.122] dalam kitab Al-Manasik.].

[ Fatwa Syaikh Muhammad bin shalih Al-'Utsaimin ]

Artikel Hukum Melakukan Ihram Haji Sebelum Ketentuan WaktunyaTiba diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Melakukan Ihram Haji Sebelum Ketentuan WaktunyaTiba.

Asas Kebangkitan Dunia Islam

Kumpulan Artikel Islami

Asas Kebangkitan Dunia Islam Asas Kebangkitan Dunia Islam

Kategori Mabhats

Jumat, 19 Agustus 2005 06:41:27 WIBASAS KEBANGKITAN DUNIA ISLAMOlehSyaikh Muhammad Nashiruddin Al-AlbaniPertanyaan.Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Asas-asas apakah yang dapat menyebabkan Dunia Islam bangkit kembali .Jawaban.Yang saya yakini ialah apa yang terdapat dalam hadits shahih. Ia merupakan jawaban tegas terhadap pertanyaan semacam itu, yang mungkin di lontarkan pada masa sekarang ini. Hadits itu adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Apabila kamu melakukan jual beli dengan sistem 'iinah [seseorang menjual sesuatu kepada orang lain dengan pembayaran di belakang, tetapi sebelum si pembeli membayarnya si penjual telah membelinya kembali dengan harga murah -red], menjadikan dirimu berada di belakang ekor sapi, ridha dengan cocok tanam dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menjadikan kamu dikuasai oleh kehinaan, Allah tidak akan mencabut kehinaan itu dari dirimu sebelum kamu rujuk [kembali] kepada dien kamu". [Hadist Shahih riwayat Abu Dawud].Jadi Asasnya ialah Rujuk [Kembali] Kepada Islam.Persoalan ini, telah diisyaratkan oleh Imam Malik rahimahullah dalam sebuah kalimat ma'tsur yang ditulis dengan tinta emas : "Barangsiapa mengada-adakan bid'ah di dalam Islam kemudian menganggap bid'ah itu baik, berarti ia telah menganggap Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam menghianati risalah". Bacalah firman Allah Tabaraka wa Ta'ala."Artinya : Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-sempurnakan buatmu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu". [Al-Maaidah : 3]."Oleh karenanya apa yang hari itu bukan agama, maka hari ini-pun bukan agama, dan tidaklah akan baik umat akhir ini melainkan dengan apa yang telah baik pada awal umat ini"Kalimat terakhir [Imam Malik] di atas itulah yang berkaitan dengan jawaban dari pertanyaan ini, yaitu pernyataannya :"Dan tidaklah akan baik umat akhir ini melainkan dengan apa yang telah baik pada awal umat ini".Oleh sebab itu, sebagaimana halnya orang Arab Jahiliyah dahulu tidak menjadi baik keadaannya kecuali setelah datangnya Nabi mereka, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa wahyu dari langit, yang telah menyebabkan kehidupan mereka di dunia berbahagia dan selamat dalam kehidupan akhirat. Demikian pula seyogyanya asas yang mesti dijadikan pijakan bagi kehidupan Islami nan membahagiakan di masa kini, yakni tiada lain hanyalah rujuk [kembali] kepada Al-Kitab wa Sunnah.Hanya saja, masalahnya memerlukan sedikit penjelasan, sebab betapa banyak jama'ah serta golongan-golongan di "lapangan" mengaku bahwa mereka telah meletakkan sebuah manhaj yang memungkinkan dengannya terwujud masyarakat Islam dan terwujud pelaksanaan hukum berdasarkan Islam.Sementara itu kita mengetahui dari Al-Kitab dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa jalan bagi terwujudnya itu semua hanya ada satu jalan, yaitu sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Ta'ala dalam firmannya."Artinya : Dan sesungguhnya [yang Kami perintahkan] ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan [yang lain] karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya". [Al-An'am : 153].Dan sungguh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, telah menjelaskan makna ayat ini kepada para shahabatnya. Beliau pada suatu hari menggambarkan kepada para shahabat sebuah garis lurus di atas tanah, disusul dengan menggambar garis-garis pendek yang banyak di sisi-sisi garis lurus tadi.Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan ayat di atas ketika menudingkan jari tangannya yang mulia ke atas garis yang lurus dan kemudian menunjuk garis-garis yang terdapat pada sisi-sisinya, beliau bersabda:"Artinya : Ini adalah jalan Allah, sedangkan jalan-jalan ini, pada setiap muara jalan-jalan tersebut ada syaithan yang menyeru kepadanya". [Shahih sebagaimana terdapat di dalam "Zhilalul Jannah fi takhrij As-Sunnah : 16-17].Allah 'Azza wa Jalla-pun menguatkan ayat beserta penjelasannya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits di atas, dengan ayat lain, yaitu firman-Nya."Artinya : Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas petunjuk [kebenaran] baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-seburuk tempat kembali". [An-Nisaa : 115]Dalam ayat ini terdapat sebuah hikmah yang tegas, yakni bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mengikatkan "jalannya orang-orang mukmin" kepada apa yang telah di bawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal inilah yang telah diisyaratkan oleh Rasullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits iftiraq [perpecahan] ketika beliau ditanya tentang Al-Firqah An Najiyah [golongan yang selamat], saat itu beliau menjawab :"Artinya : [Yaitu] apa yang aku dan shahabatku hari ini ada di atasnya" [lihat As-Silsilah Ash-Shahihah : 203]Apakah gerangan hikmah yang di maksud ketika Allah menyebutkan "Jalannya orang-orang mukmin [Sabiilul mukminim]" dalam ayat tersebut . Dan apakah kiranya hal yang dimaksud ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengikatkan para shahabatnya kepada diri beliau sendiri dalam hadits di muka . Jawabannya, bahwa para shahabat radliyallahu anhum itu adalah orang-orang yang telah menerima pelajaran dua wahyu [Al-Qur'an dan As-Sunnah] langsung dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau telah menjelaskannya langsung kepada mereka tanpa perantara, tidak sebagaimana keadaan orang-orang yang sesudahnya.Tentu saja hasilnya adalah seperti yang pernah dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya :"Artinya : Sesungguhnya orang yang hadir akan dapat melihat sesuatu yang tidak bisa dilihat oleh orang yang tidak hadir" [Lihat Shahih Al-Jami' : 1641].Oleh sebab itulah, iman para shahabat terdahulu lebih kuat daripada orang-orang yang datang sesudahnya. Ini pula telah diisyaratkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits mutawatir :"Artinya : Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian orang-orang yang sesudahnya, kemudian orang-orang yang sesudahnya lagi " [Muttafaq 'alaihi].Berdasarkan hal ini, seorang muslim tidak bisa berdiri sendiri dalam memahami Al-Kitab dan As-Sunnah, tetapi ia harus meminta bantuan dalam memahami keduanya dengan kembali kepada para shahabat Nabi yang Mulia, orang-orang yang telah menerima pelajaran tentang keduanya langsung dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang terkadang menjelaskannya dengan perkataan, terkadang dengan perbuatan dan terkadang dengan taqrir [persetujuan] beliau.Jika demikian, adalah mendesak sekali dalam "mengajak orang kembali kepada Al-qur'an dan As-Sunnah" untuk menambahkan prinsip "berjalan di atas apa yang ditempuh oleh As-Salafu As-Shalih" dalam rangka mengamalkan ayat-ayat serta hadits-hadits yang telah disebutkan di muka, manakala Allah menyebutkan "Jalannya orang-orang mukmin [sabilul mu'minin]", dan menyebutkan Nabi-Nya yang mulia serta para shahabatnya dengan maksud supaya memahami Al-Kitab was Sunnah sesuai dengan apa yang dipahami oleh kaum salaf generasi pertama dari kalangan shahabat radliyallahu anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka secara ihsan.Kemudian, dalam hal ini ada satu persoalan yang teramat penting namun dilupakan oleh banyak kalangan jama'ah serta hizb-hizb Islam. Persoalan itu ialah : "Jalan mana gerangan yang dapat digunakan untuk mengetahui apa yang ditempuh oleh para shahabat dalam memahami dan melaksanakan sunnah ini ..".Jawabannya : "Tiada jalan lain untuk menuju pemahaman itu kecuali harus rujuk [kembali] kepada Ilmu Hadits, Ilmu Mushtalah Hadits, Ilmu Al-Jarh wa At-Ta'dil dan mengamalkan kaidah-kaidah serta musthalah-musthalah-nya tersebut, sehingga para ulama dapat dengan mantap mengetahui mana yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mana yang tidak shahih".Sebagai penutup jawaban, kami bisa mengatakan dengan bahasa yang lebih jelas kepada kaum muslimin yang betul-betul ingin kembali mendapatkan 'izzah [kehormatan], kejayaan dan hukum bagi Islam, yaitu Anda harus bisa merealisasikan dua perkara :Pertama :Anda harus mengembalikan syari'at Islam ke dalam benak-benak kaum muslimin dalam keadaan bersih dari segenap unsur yang menyusup ke dalammnya, apa yang sebenarnya bukan berasal daripadanya, ketika Allah Tabaraka wa Ta'ala menurunkan firmannya :"Artinya : Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-sempurnakan ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu" [Al-Maaidah : 3].Mengembalikan persoalan hari ini menjadi seperti persoalan zaman pertama dahulu, membutuhkan perjuangan ekstra keras dari para ulama kaum muslimin di pelbagai penjuru dunia.Kedua :Kerja keras yang terus menerus tanpa henti ini harus dibarengi dengan ilmu yang telah terbersihkan itu.Pada hari kaum muslimin telah kembali memahami dien mereka sebagai mana yang dipahami para shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian melaksanakan pengamalan ajaran Islam yang telah terbersihkan ini secara benar dalam semua segi kehidupan, maka pada hari itulah kaum mu'minin dapat bergembira merasakan kemenangan yang datangnya dari Allah.Inilah yang bisa saya katakan dalam ketergesa-gesaan ini, dengan memohon kepada Allah agar Dia memberikan pemahaman Islam secara benar kepada kita dan seluruh kaum muslimin, sesuai dengan tuntunan kitab-Nya dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih sebagaimana yang telah ditempuh oleh Salafuna Ash-Shalih.Kita memohon kepada Allah agar Dia memberikan taufiq kepada kita supaya dapat mengamalkan yang demikian itu, sesungguhnya Dia sami' [Maha Mendengar] lagi mujib [Maha Mengabulkan Do'a].Wallahu 'alam.[Disalin dari Majalah Al-Ashalah, edisi 11, tgl. 15 Dzulhijjah 1414H, dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 13/II/1416 H]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1539&bagian=0


Artikel Asas Kebangkitan Dunia Islam diambil dari http://www.asofwah.or.id
Asas Kebangkitan Dunia Islam.

Jumlah Mizan Di Akhirat

Kumpulan Artikel Islami

Jumlah Mizan Di Akhirat Jumlah Mizan Di Akhirat

Kategori Fatawa 'Arkanil Islam

Minggu, 29 Februari 2004 08:56:35 WIBJUMLAH MIZAN DI AKHIRATOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : â€Å" Apakah mizan [timbangan amal] itu hanya satu ataukah lebih Jawaban.Ulama berbeda pendapat mengenai masalah mizan ini, apakah hanya satu ataukah lebih. Ada dua pendapat di kalangan mereka. Itu disebabkan karena nash-nash yang membicarakan tentang mizan ada yang berbentuk â€Å"mufrad” [tunggal] dan ada yang berbentuk â€Å"jama”. Contoh yang berbentuk jama’ adalah firman Allah.â€Å"Artinya : Kami akan memasang timbangan-timbangan yang tepat pada hari kiamat” [Al-Anbiya : 47]â€Å"Artinya : Adapun orang yang berat timbangan-timbangan [kebaikan]nya” [Al-Qari’ah : 6]Contoh dalam bentuk â€Å"mufrad” diantaranya seperti dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Ada dua kalimat yang dicintai oleh Ar-Rahman, ringan diucapkannya, namun berat dalam timbangannya”.Oleh karena itu di antara para ulama ada yang mengatakan bahwa mizan itu satu dan kadang disebut jama’ itu didasarkan pada yang ditimbang atau berdasarkan umat. Mizan yang hanya satu itulah yang digunakan untuk menimbang amal perbuatan umat Muhammad, amal perbuatan umat Nabi Musa, amal perbuatan umat Nabi Isa dan seterusnya. Demikian akhirnya kata mizan kadang disebutkan dalam bentuk jama’ [mawazin = timbangan-timbangan] karena melihat banyaknya umat yang akan ditimbang amalnya.Ulama yang mengatakan bahwa mizan itu secara jumlah memang lebih dari satu beralasan karena pada dasarnya [sebagaimana disebutkan oleh Allah] memang lebih dari satu. Dan jaiz saja bila Allah Ta’ala membuat mizan untuk masing-masing umat atau membuat mizan untuk ibadah fardhu, mizan untukn ibadah nafilah dan sebagainya.Namun yang lebih jelas –Wallahu ‘alam—mizan itu hanya satu, akan tetapi berbilang jika dilihat dari yang ditimbang.[Disalin dari kitab Fatawa Anil Iman wa Arkaniha, yang di susun oleh Abu Muhammad Asyraf bin Abdul Maqshud, edisi Indonesia Soal-Jawab Masalah Iman dan Tauhid, Pustaka At-Tibyan]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=330&bagian=0


Artikel Jumlah Mizan Di Akhirat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Jumlah Mizan Di Akhirat.

Perbedaan Antara Ihram Sebagai Kewajiban dan IhramSebagai Rukun Haji

Kumpulan Artikel Islami

Perbedaan Antara Ihram Sebagai Kewajiban dan IhramSebagai Rukun Haji

>> Pertanyaan :

Apa perbedaan antara ihram sebagai kewajiban dan ihram sebagai salahsatu rukun haji?

>> Jawaban :

Ihram sebagai satu kewajiban, artinya ihram harus dilakukan dari miqat,sedangkan ihram sebagai rukun artinya melakukan ihram dengan niat akanmenunaikan ibadah [haji atau umrah].

Sebagai contoh, apabila seseorang berniat akan menunaikan salah satuibadah [haji atau umrah] setelah ia melewati miqat, padahal kewajibanihram itu harus ia lakukan di miqat tersebut, maka berarti ia telahmeninggalkan satu kewajiban, namun tetap telah memenuhi rukunnya,yaitu ihram [sekali pun di luar miqat]. Dan apabila ia ber-ihram darimiqat, maka berarti ia telah memenuhi satu kewajiban dan satu rukun [secarabersamaan], karena rukun di sini adalah niat memasuki ibadah [hajiatau umrah], sedangkan kewajiban di sini adalah memulai ihramnya darimiqat. Demikianlah perbedaan di antara keduanya.

[ Fatwa Syaikh Muhammad bin shalih Al-'Utsaimin ]

Artikel Perbedaan Antara Ihram Sebagai Kewajiban dan IhramSebagai Rukun Haji diambil dari http://www.asofwah.or.id
Perbedaan Antara Ihram Sebagai Kewajiban dan IhramSebagai Rukun Haji.