Rabu, 14 Mei 2008

Bahaya Hizbiyah

Kumpulan Artikel Islami

Bahaya Hizbiyah Bahaya Hizbiyah

Kategori Bahaya Hizbiyyah

Sabtu, 19 Juni 2004 07:44:18 WIBBAHAYA HIZBIYAHOlehMuhammad Al-AbadahTidak ada satupun yang lebih berbahaya bagi da'wah Islamiyah dewasa ini ketimbang Fanatisme Hizbiyah [Fanatik Golongan]. Ia merupakan penyakit berbahaya yang bakal mencerai beraikan ukhuwah Islamiyah. Ia pasti akan memutuskan ikatan-ikatan kuat tali ukhuwah, dan akhirnya akan mengotori kesuciannya.Adakah dibenarkan seorang muslim menunjukan wajah ceria, senyum lebar dan salam hangatnya hanya kepada orang satu kelompok atau satu jama'ah saja .. Sementara kepada orang dari kelompok lain ia bermuka masam, bersikap dingin dan hambar .. Adakah dibenarkan seorang muslim mengabaikan kesalahan-kesalahan yang dilakukan shahabat kelompoknya, sementara apabila orang lain melakukan kesalahan yang sama, ia rajin menggunjingkan dan menyebarluaskannya..Apabila seorang di antara anggota kelompok [hizbiyah] ini Anda beri peringatan karena fikrah atau tashawwur [orientasi berfikir]nya menyimpang [munharif], maka ia akan segera memberikan pembelaan-pembelaan dengan dalih : "Ini hanyalah kekeliruan, tetapi tidak merusak prinsip".Disebabkan fanatisme hizbiyah inilah maka Anda lihat, seseorang tidak akan mau melakukan tela'ah, belajar atau menimba ilmu, melainkan hanya dari satu arah saja, yaitu hanya dari buku-buku, tulisan orang sekelompoknya dan dari orang-orang tertentu yang telah diwasiatkan tidak boleh belajar melainkan hanya kepada mereka.Dari situlah lahir cakrawala berpikir sempit, dan manusia-manusia yang berkepribadian keji. Ia tidak melihat melainkan hanya dari satu sudut pandang,dan tidak tahu menahu [persoalan] melainkan hanya pemikiran itu satu-satunya.Namun, mengapa hizbiyah semacam ini bisa menyusup ke dalam shaf [barisan] da'wah .. Siapakah pula pendukungnya sehingga ia tetap berlangsung..Sesungguhnya telah jelas bahwa hizbiyah adalah suatu pola dari sebuah tarbiyah buruk yang dilakukan guna menangani penggarapan diri seorang manusia, kemudian dikatakannyalah padanya [bahwa] :"Kamilah kelompok paling afdhal, sedangkan selain kami, masing-masing mempunyai kekurangan itu ....". Semua itu karena setiap kelompok hizbiyah ingin menghimpun dan memperbanyak jumlah anggota.Sebagai konsekwensinya, maka mereka harus menjatuhkan nama kelompok lain supaya orang jangan sampai masuk menjadi kelompok lain tersebut. Seakan-akan kita ini menjadi kelompok-kelompok kontetstan dari beberapa partai yang bersaing guna merebut kemenangan dalam suatu pemilihan umum. Sampai-sampai terkadang perlu membeli suara massa dengan klaim-klaim memikat dan dengan harta benda.Dari tarbiyah seperti inilah, akhirnya seseorang harus sudah terpisah dari majlis-majlis para ulama atau orang-orang berilmu semenjak pertama ia menerjuni dunia da'wah atau ketika untuk pertama kalinya ia ingin mencari ilmu, sehingga ia tidak bisa mengenyam tarbiyah para ulama yang mentarbiyah dengan adab, akhlaq dan pengalaman mereka.Kalau demikian keadaannya, maka niscaya dia bakal menyerap [ilmu] dari orang-orang yang aktif menjalankan amaliyah tarbiyah. Jika kebetulan orang itu memiliki ilmu dan tidak mempunyai ambisi kepemimpinan, bisa jadi tarbiyahnya mendekati benar. Tetapi seandainya orang-orang itu [ternyata] menyukai kedudukan atau dalam dirinya terdapat unsur penipuan ilmu, maka tentu, dari tarbiyah ini akan terlahir pemuda-pemuda buruk yang fanatik terhadap kelompok.Tidak ada seorang pun yang bisa selamat dari penyakit ini, kecuali orang yang selalu mengambil perhatian sejak awal, dan mengerti bahwa ada beberapa bentuk tarbiyah yang secara pasti akan menunjukkan hizbiyah. Untuk itu dia akan merasa takut dan berusaha membentengi diri. Dia akan selalu mawas diri, selalu melihat ke belakang, selalu memperbaharui langkah-langkahnya dan selalu melakukan pembaharuan setiap saat, sehingga dirinya tidak terjatuh ke dalam cengkeraman penyakit berbahaya yang keburukan serta malapetakanya merajalela ini.[Diterjemahkan secara bebas dari majalah Al-Bayan, No. 59 Rajab 1413H, Januari 1993M. hal. 46-47 , Dimuat di Majalah As-sunnah tanpa edisi, hal 43 dan 48, penerjemah Team Redaksi Majalah Assunnah]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=836&bagian=0


Artikel Bahaya Hizbiyah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bahaya Hizbiyah.

Hukum Membatasi Keturunan

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Membatasi Keturunan

>> Pertanyaan :

Apakah ada nash yang mengharamkan penggunaan obat-obatan, seperti pilpencegah kehamilan Bagaimana pendapat Syaikh tentang pembatasanketurunan [KB] Apa ekses-ekses yang ditimbulkannya

Sesungguhnya jika kita melihat kepada alam saat ini kita temukanledakan populasi penduduk yang luar biasa melebihi hasil kebutuhanpangan. Apakah boleh kita katakan bahwa ijma para ulama dan paradokter itu berlaku sebagaimana terjadi di masa generasi Shahabat. Jikahal itu benar, maka saya berharap penjelasannya lebih lanjut.?

>> Jawaban :

Terbit sebuah keputusan dari Majlis Dewan Kibar Ulama pada pertemuankedelapan yang diselenggaran di Riyadh pada bulan Rabiul Awal 1396 H.tentang hukum pencegahan kehamilan atau pembatasan keturunan ataupengaturannya, yang isinya adalah sebagai berikut:

Haram hukumnya secara mutlak melakukan pembatasan keturunan [anak],karena bertentangan dengan fitrah suci manusia yang telah Allahfitrahkan kepada kita, karena bertentangan dengan maqashid [tujuan-tujuan]syariat Islam yang menganjurkan agar memperbanyak anak keturunan dankarena dapat memperlemah eksistensi kaum Muslimin dengan makinberkurangnya jumlah mereka serta karena hal itu mirip dengan perbuatankaum Jahiliyah yang mengandung buruk sangka kepada Allah.

Dan tidak boleh melakukan pencegahan kehamilan dengan cara apa sajaapabila motivasinya adalah kekhawatiran akan kemiskinan, karena halitu bermana buruk sangka kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala . PadahalDia telah berfirman,

Sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Pemberi rizki lagi Pemi-likkekuatan lagi Maha Kokoh. [Adz-Dzariyat: 58].

Dan firman-Nya,

Dan tidak satu binatang melata pun di bumi ini melainkan Allah-lahyang menjamin rizkinya. [Hud: 6].

Namun, jika pencegahan kehamilan itu karena darurat [terpaksa],seperti tidak bisa melahirkan secara alami, sehingga terpaksa harusmelalui operasi untuk mengeluarkan bayi, maka pencegahan kehamilanboleh dilakukan.

Adapun penggunaan obat seperti pil dan yang serupa untuk menundakehamilan untuk masa tertentu demi kemaslahatan istri, seperti karenakondisi fisiknya yang sangat lemah sehingga tidak kuat untuk hamilsecara berturut-turut, bahkan itu bisa membahayakannya, maka tidakberdosa; bahkan dalam kondisi atau masa tertentu penundaan harusdila-kukan sampai teratur, atau bahkan mencegahnya sama sekali apabiladipastikan kehamilan membahayakannya.

Sesungguhnya Syariat Islam datang untuk membawa maslahat bagi manusia,mencegah hal-hal yang menimbulkan kerusakan dan memilih yang lebihkuat di antara dua maslahat serta mengambil yang lebih ringanbahayanya apabila terjadi kontradiksi.

Semoga shalawat dan salam tetap Allah curahkan kepada Nabi Muhammad,keluarga dan para shahabatnya.

[ Fatwa Lajnah Daimah. ]

Artikel Hukum Membatasi Keturunan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Membatasi Keturunan.

Wajib Mandikah Wanita Yang Bermimpi [Mimpi Basah]

Kumpulan Artikel Islami

Wajib Mandikah Wanita Yang Bermimpi [Mimpi Basah] Wajib Mandikah Wanita Yang Bermimpi [Mimpi Basah]

Kategori Wanita - Thaharah

Sabtu, 31 Januari 2004 13:37:29 WIBWAJIB MANDIKAH WANITA YANG BERMIMPI [MIMPI BASAH]OlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Apakah seorang wanita mengalami mimpi [mimpi basah] jika ia mengalami mimpi itu, apakah yang ia lakukan Dan jika seorang wanita mengalami mimpi itu kemudian ia tidak mandi, apakah yang harus ia lakukan ?

>> Jawaban :Terkadang wanita itu mengalami mimpi [mimpi basah], sebab kaum wanita adalah saudara kaum pria, jika kaum pria mengalami mimpi maka demikian pulalah halnya wanita. Jika seorang wanita mengalami mimpi dan tidak keluar cairan syahwat pada saat bangun dari tidurnya, maka tidak ada kewajiban bagi wanita itu untuk mandi. Akan tetapi jika mimpi itu menyebabkan adanya air dari kemaluannya, maka wanita itu diwajibkan untuk mandi. Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salim yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Wahai Rasulullah, apakah diwajibkan bagi seorang wanita untuk mandi jika ia bermimpi " Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab."Artinya : Ya, jika ia melihat air"Jadi jika mimpi itu menyebabkan keluar air maka wajib baginya untuk mandi.Jika mimpi itu telah berlalu lama sekali dan mimpi itu tidak menyebabkan keluar air maka tidak ada kewajiban mandi atasnya, akan tetapi jika mimpi itu menyebabkan keluarnya air maka hendaknya ia menghitung berapa shalat yang telah ia tinggalkan lalu hendaknya ia melaksanakan shalat yang ia tinggalkan itu.[Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/20][Disalian dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atol Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan terbitan Darul Haq hal. 26 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=110&bagian=0


Artikel Wajib Mandikah Wanita Yang Bermimpi [Mimpi Basah] diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wajib Mandikah Wanita Yang Bermimpi [Mimpi Basah].

Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Kesalahan Ulama 2/3

Kumpulan Artikel Islami

Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Kesalahan Ulama 2/3 Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Kesalahan Ulama 2/3

Kategori Rifqon Ahlassunnah

Jumat, 25 Juni 2004 08:56:15 WIBSIKAP AHLUSSUNNAH TERHADAP KESALAHAN ULAMAOlehSyaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-BadrBagian Kedua dari Tiga Tulisan [2/3]RIFQON AHLASSUNNAH BI AHLISSUNNAH [Menyikapi Fenomena TAHDZIR & HAJR]Adapun Ibnu Hajar Al-Asqalani, beliau adalah seorang imam yang masyhur dengan karya-karyanya yang banyak. Karya beliau yang terpenting adalah kitab Fathul Bari yang merupakan kitab syarah [penjelasan] dari kitab Shahih Al-Bukhari. Kitab tersebut menjadi kitab rujukan yang penting bagi para ulama. Kitab-kitab beliau yang lain adalah Al-Ishabah, Tahdzib At Tahdzib, Taqrib At Tahdzib, Lisan Al Mizan, Ta’jil Al Manfa’ah, Bulughul Maram, dan lain-lain.Di antara ulama dewasa ini [yang tergelincir dalam kesalahan] adalah Syaikh Al’Alamah Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani ; Beliau adalah seorang pakar hadits. Tak ada seorang pun yang menandingi beliau dalam hal perhatiannya terhadap ilmu hadits. Beliau terjatuh dalam kesalahan dalam beberapa perkara menurut kebanyakan ulama. Di antara kesalahan beliau adalah pendapatnya dalam masalah hijab. Beliau berpendapat bahwa menutup wajah bagi wanita bukanlah sauatu kewajiban, tetapi sunnah saja. Dalam perkara ini, kalau pun yang beliau katakana benar, akan tetapi kebenaran tersebut dikatagorikan sebagai kebenaran yang selayaknya disembunyikan [1], karena akibatnya akan banyaka wanita yang meremehkan masalah menutup wajah. Begitu pula perkataan beliau dalam kitab Shifat Shalat Nabi, â€Å"Sesungguhnya meletakkan kedua tangan di atas dada pada saat I’tidal [berdiris setelah bangkit dari ruku’] adalah termasuk bid’ah yang sesat”, padahal masalah tersebut termasuk permasalahan yang diperselisihkan. Begitu pula perkataan yang beliau sebutkan dalam kitab Silsilah Adh-Dhaifah hadits no. 2355 bahwa tidak memotong jenggot yang melebihi satu genggaman adalah termasuk bid’ah idhafiyah. Begitu pula pendapat beliau yang mengharamkan emas melingkar bagi seorang wanita [2].Akan tetapi, meskipun saya meningkari beberapa pendapat beliau di atas, sya begitu juga yang lainnya, tetap mengambil buku-buku beliau sebagai rujukan. Alangkah bagusnya perkataan Imam Malik, â€Å"Semua orang bisa diambil atau ditolak ucpannya kecuali pemilik kubur ini” Beliau mengisyaratkan ke kubur Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Penjelasan di atas memberikan gambaran bagaimana para ulama memberikan maaf [toleransi] kepada ulama lain yang terjatuh dalam kesalahan. Pemberian ma’af tersebut mereka berikan karena banyak kebenaran yang dimiliki ulama tersebut.Sa’id bin Al-Musayyab [wafat 93H] berkata, â€Å"Seorang ulama, orang yang mulia, atau orang yang memiliki keutamaan tidak akan luput dari kesalahan. Akan tetapi, barangsiapa yang keutamaannya lebih banyak dari kekurangannya, maka kekurangannya itu akan tertutup oleh keutamaannya. Sebaliknya, orang yang kekurangannya mendominasi, maka keutamaannya pun akan tertutupi oleh kesalahannya itu”Para salaf yang lain berkata, â€Å"Tidak ada seorangpun ulama yang terbebas dari kesalahan. Barangsiapa yang sedikit salahnya dan banyak benarnya maka dia adalah seorang ‘alim. Dan barangsiapa yang salahnya lebih banyak dari benarnya maka dia adalah orang yang jahil [bodoh]” [Lihat Jami’ Bayan Fadhli Al-Ilmi karya Ibnu Abdil Barr [II/48].Abdullah bin Al Mubaraak [wafat 181H] berkata,”Apabila kebaikan seorang lebih menonjol daripada kejelekannya maka kejelekannya tidak perlu disebutkan. Sebaliknya, apabila kejelekan seseorang lebih menonjol daripada kebaikannya maka kebaikannya tidak perlu disebutkan” [Lihat kitab Siyar ‘Alam An Nubala karya Adz-Dzahabi VIII/352 cetakan pertama]Imam Ahmad [wafat 241H] berkata, â€Å"Tidak ada seorangpun yang melewati jembatan [keluar] dari Khirasan seperti Ishak bin Ruhawaih, meskipun beliau berselisih dengan kami dalam banyak hal. Manusia memang akan senantiasa saling berbeda pendapat” [Lihat kitab Siyar A’lam An-Nubala’ XI/371]Abu Hatim ibnu Hibban [wafat 354H] berkata, â€Å"Abdul Malik –yaitu anak dari Abu Sulaiman- adalah termasuk penduduk Kuffah yang terbaik dan termasuk seorang penghafal hadits. Akan tetapi, orang-orang yang menghafal dan meriwayatkan hadits darinya biasanya akan salah. Termasuk tindakan yang tidak adil meninggalkan seluruh hadits dari seorang syaikh yang kokoh hapalannya dan telah jelas kejujurannya, hanya dikarenakan beberapa kesalahannya dalam meriwayatkan hadits. Kalau kita menempuh cara seperti ini, maka konsekwensinya adalah kita akan meninggalkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Az-Zuhri, Ibnu Juraij, Ats Tsauri, dan Syu’bah. Hal ini karena meskipun mereka adalah para penghafal hadits yang kokoh hapalannya, yang meriwayatkan hadits dari hafalan mereka, akan tetapi mereka bukanlah orang yang ma’shum [terjaga dari kesalahan] sehingga maungkin saja mereka terjatuh dalam kesalahan. Jadi, tindakan yang tepat adalah bahwa seorang yang kuat hafalannya [selagi periwayatannya benar] kita terima riwayatnya dan kalau periwayatannya salah kita tinggalkan. Ini apabila secara keseluruhan kesalahan mereka tidak mendominasi. Apabila kesalahan mereka lebih mendominasi, maka dalam keadaan seperti itu periwayatan mereka kita tinggalkan” [Lihat kitab Ats Tsiqat VII/97-98]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah [wafat 728H] berkata, â€Å"perlu diketahui bahwa kelompok-kelompok yang menisbatkan kepada figure-figur tertentu dalam masalah ushuluddin [pokok-pokok agama] dan juga kelompok ahli kalam, mereka terdiri dari beberapa tingkatan. Di antara mereka ada yang menyelisihi sunnah pada masalah yang sangat prinsipil dan ada juga yang menyelisihi sunnah pada persoalan samar [sulit diketahui benar tidaknya].Bila ada dari mereka yang membantah kebatilan kelompok lainnya yang lebih menyimpang dari sunnah, maka kita puji bantahan mereka dan kebenaran yang mereka ucapkan. Akan tetapi, sayang, terkadang mereka melampui batas dalam menyampaikan bantahan tersebut. Terkadang dalam bantahan tersebut mereka menyalahi kebenaran dan mengatakan hal-hal yang batil. Terkadang mereka membantah bid’ah yang besar dengan bid’ah yang lebih ringan ; membantah kebatilan dengan kebatilan yang lebih ringan. Ini sering kita jumpai di kalangan ahli kalam yang menisbatkan diri mereka kepada Ahlussunnah wal Jama’ah.Orang-orang seperti mereka itu, meskipun perbuatan bid’ahnya tidak membuat mereka keluar dari jama’ah kaum muslimin, tetapi karena bid’ah tersebut mereka jadikan dasar saling loyal dan saling memusuhi, maka tetap saja perkara tersebut dianggap sebagai suatu kesalahan. Akan tetapi, Allah mengampuni orang-orang mu’min yang melakukan kesalahan seperti ini.[Disalin dari buku Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir dan Hajr, hal 51-68, Terbitan Titian Hidayah Ilahi]_________Foote Note[1] Sebagai bandingan, dalam kitabnya yang berjudul Jilbab Mar'ah Muslimah Penerbit Dar As-Salam Tahun 2002 pada halaman 27. Syaikh Al-Bani membantah orang-orang yang berpendapat seperti itu. Beliau mengatakan bahwa hokum syar'i yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah tidak boleh disembunyikan dengan alasan nanti akan terjadi kerusakan zaman atau alasan lainnya. Beliau tunjukkan di sana dalil-dalil yang mendasarinya. –ed.[2] Sebagai perbnadingan dalam kitab Adab Az-Zifaf Penerbita Dar As-Salam cetakan Pertama halaman 222 dst, Syaikh Al-Abani mengharamkan wanita memakai perhiasan emas melingkar dan membantah orang-orang yang menghalalkannya. –ed.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=855&bagian=0


Artikel Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Kesalahan Ulama 2/3 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Kesalahan Ulama 2/3.

Arti Sebuah Hadiah

Kumpulan Artikel Islami

Arti Sebuah Hadiah Anjuran agar saling mendekatkan hati, salingbersaudara dan mencintai di antara sesama kaum muslimin merupakansalah satu sisi keindahan Islam. Islam mensyari'atkan sarana yangdapat menyebabkan keakraban, mendamaikan dan menghilangkan kabut hati.Di antara sarana itu adalah saling memberikan hadiah di antara sesamamuslim.

Hadiah dapat melakukan apa yang tidak dapat dilakukan ucapan danpermintaan ma'af. Ia mampu menghilangkan kabut hati, memadam kan apipermusuhan, menenangkan kemarahan dan melenyapkan rasa iri hati dankedengkian. Ia dapat mendatangkan kecintaan dan persahabatan setelahsekian lama tercerai-berai.

Hadiah selalu memberi kesan perdamaian, rasa cinta dan penghargaandari si pemberi kepada yang diberi. Karena itulah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam menganjurkan agar memberi dan menerima hadiah.Beliau menjelaskan pengaruh hadiah di dalam meraih kecintaan dan kasihsayang di antara sesama manusia,Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan salingmencintai. [HR. al-Bukhari, al-Adab al-Mufrid]

Beliau juga bersabda,Penuhilah undangan orang yang mengundang, janganlah menolak hadiah...

[HR.Ahmad dan al-Bukhari di dalam al-Adab al-Mufrid]

Mengenai hadits ini, Ibn Hibbân mengomentari, Dalam hadits ini, Nabi

shallallahu ‘alaihi wasallam mengecam tindakan menolak hadiahdi kalangan sesama muslim. Bila seseorang diberi sebuah hadiah, wajibbaginya untuk menerimanya dan tidak menolaknya. Saya menganjurkanorang-orang untuk saling mengirim hadiah kepada sesama saudara. Sebabhadiah dapat melahirkan kecintaan dan menghilangkan rasa dendam.

Antara Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Hadiah

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menerima hadiah dan tidakmenerima sedekah. Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,ia berkata, Bila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamdisuguhi makanan, ia selalu bertanya; Apakah ia hadiah atau sedekah.Jika dijawab, 'Sedekah' maka ia berkata kepada para shahabatnya, 'Makanlaholeh kalian' sementara ia tidak ikut memakannya. Sedangkan biladijawab, 'hadiah' maka beliau mencuci tangannya lalu memakannyabersama mereka.' [Muttafaqun 'alaih]

Hadits lainnya berasal dari 'Aisyah radhiyallahu ‘anha, iaberkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerimahadiah dan mendoakan pahala bagi [pemberi]-nya. [HR. al-Bukhari]

Salah satu jenis hadiah yang tidak pernah ditolak Nabi shallallahu‘alaihi wasallam adalah wewangian. Hal ini sebagaimana hadits Anas

radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam tidak pernah menolak wewangian. [HR. al-Bukhari] Beliau

shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, Siapa saja yangdihadiahi 'Raihan', maka janganlah menolaknya sebab ia ringan dibawanamun sedap baunya. [HR.Muslim]

Apa Yang Dilakukan Orang-Orang Anshar

Orang-orang Anshar amat mengetahui betapa hajat Rasulullah

shallallahu ‘alaihi wasallam dan kesulitan hidup yang dialaminya.Karena itu, mereka selalu mengirim kan hadiah dan pemberian untukbeliau. Hal ini diceritakan oleh 'Aisyah radhiyallahu ‘anhakepada 'Urwah radhiyallahu ‘anhu bahwa seringkali di rumahRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dinyalakan apikarena tidak memasak. Lalu ketika 'Urwah bertanya apa yang dimakanbila kondisinya demikian. 'Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab, Hanya korma dan air. Kemudian 'Aisyah radhiyallahu ‘anhamenceritakan bahwa sekalipun demikian, Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam punya tetangga orang-orang Anshar yang selalumengirimkan hadiah, yaitu berupa air susu onta. [Muttafaqun 'alaih]

Memberi Hadiah Jangan Diukur Nilai Materinya

Anjuran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar salingmemberi hadiah walaupun sedikit tidak ditinjau dari sisi nilaimaterinya tetapi lebih kepada nilai maknawinya sebagaimana yang telahdisinggung di atas. Hal ini dapat terlihat dari sabda Rasulullah

shallallahu ‘alaihi wasallam melalui hadits Abu Hurairah

radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau bersabda,Wahai para wanita kaum muslimin, janganlah ada seorang tetanggameremehkan pemberian tetangganya yang lain sekali ia [pemberiantersebut] berupa ujung kuku [teracak] unta. [HR.al-Bukhari].Padahal, apalah artinya kuku yang tentunya hanya menyisakan sedikitdaging.

Dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallammemberikan permisalan menarik yang menunjukkan perlunya sikap tawadlu'[rendah hati] dalam menerima hadiah apa pun,Andaikata aku diundang untuk menyantap makanan [yang berupa]bagian hasta atau bagian di bawah tumit, niscaya aku penuhi undanganitu, dan andaikata aku dihadiahi hal yang sama juga niscaya akumenerimanya. [HR. al-Bukhari]

Bila kita renungkan lebih mendalam, apakah Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam masih membutuhkan makanan dari orang lainJawabannya sudah pasti, tidak. Sebab sebagaimana yang kita ketahuibahwa beliau diberi makan dan minum oleh Rabbnya akan tetapi hal itumerupakan pelajaran praktis agar bersikap tawadlu' dan rendah hatiterhadap kaum muslimin apa pun kedudukan mereka.

Kehidupan para ulama Salaf juga sarat dengan hal itu di mana merekasaling memberi hadiah, sekecil apa pun bentuknya, terkadang ada yanghanya berupa kurma yang belum matang, ada yang berupa setangkai bungamawar, ada yang hanya berupa garam yang ditumbuk dan tetumbuhan yangwangi aromanya.

Saling Memberi Hadiah antara Suami-Istri

Hadiah adalah sesuatu yang mengagumkan, apalagi bila terjadi di antarasuami-isteri. Ia dapat menambah rasa kecintaan dan kedekatan hatiantara keduanya, memperbarui ruh kehidupan rumah tangga danmenghilangkan perselisihan yang sebelumnya bisa saja akan bertambahmeruncing bila kedua pasangan tidak menyadari apa yang dapatmenghilangkannya.

Seorang istri lebih mudah tersentuh oleh hadiah yang diberikansuaminya ketimbang terhadap hadiah orang lain, demikian pula dengansang suami. Bahkan bila ingin, isteri boleh memberikan sebagianmaharnya kepada sang suami asalkan secara sukarela. Allah subhanahuwata’alaberfirman,Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian darimaskawin itu dengan senang hati, maka makanlah [ambillah] pemberianitu [sebagai makanan] yang sedap lagi baik akibatnya.

[an-Nisâ`:4]

Beberapa Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

1. Tidak boleh mengambil kembali hadiah yang telah diberikan kepadaorang lain sebab hal itu sebagaimana makna sebuah hadits sama sepertianjing yang menelan lagi makanan yang telah dimuntahkannya. [Muttafaqun'alaih].

Akan tetapi, boleh mengambil kembali hadiah yang telah diberikankarena alasan yang sesuai syari'at seperti curiga bahwa ia berasaldari hasil suap. Contohnya, ash-Sha'b bin Jatstsamah radhiyallahu‘anhu pernah memberi hadiah seekor keledai liar kepada Rasulullah

shallallahu ‘alaihi wasallam ,, ,,namun beliau menolak nyakarena ia sedang berpakaian ihram. Demikian pula, bila seorang pegawaiyang sudah memiliki gaji diberi hadiah, maka ia tidak bolehmenerimanya dan ini seperti kasus Ibn al-Lutbiyyah di mana Rasulullahmengecamnya. [Muttafaqun 'alaih]

2. Hendaknya yang lebih diutamakan di dalam memberi hadiah adalahkeluarga terdekat; kaum kerabat seperti paman pihak ibu dan ayah danorang semisal mereka. Demikian juga boleh mendahulukan orang yang dihati seseorang mendapat tempat yang dekat. Imam al-Bukharimencantumkan bab tentang siapa yang lebih dahulu harus diberi hadiah,lalu beliau mengetengahkan dua hadits; yang pertama, beliaumenyarankan kepada sang penanya agar diberikan kepada paman dari garisibunya dan yang ke dua ketika ditanyai kepada beliau mana di antaradua tetangga yang didahulukan dalam memberi hadiah, beliau menjawab, Yang paling dekat pintunya darimu.

Sumber: Barid al-Hadiyyah, Seksi Ilmiah Dar al-Wathan] [Ibnu Yahya]

Artikel Arti Sebuah Hadiah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Arti Sebuah Hadiah.

Hadits-Hadits Palsu Tentang Keutamaan Shalat Dan Puasa Di Bulan Rajab

Kumpulan Artikel Islami

Hadits-Hadits Palsu Tentang Keutamaan Shalat Dan Puasa Di Bulan Rajab Hadits-Hadits Palsu Tentang Keutamaan Shalat Dan Puasa Di Bulan Rajab

Kategori Ar-Rasaa-il

Senin, 8 Agustus 2005 07:07:19 WIBHADITS-HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN SHALAT DAN PUASA DI BULAN RAJABOlehAl-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir JawasBagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2Apabila kita memperhatikan hari-hari, pekan-pekan, bulan-bulan, sepanjang tahun serta malam dan siangnya, niscaya kita akan mendapatkan bahwa Allah Yang Maha Bijaksana mengistimewakan sebagian dari sebagian lainnya dengan keistimewaan dan keutamaan tertentu. Ada bulan yang dipandang lebih utama dari bulan lainnya, misalnya bulan Ramadhan dengan kewajiban puasa pada siangnya dan sunnah menambah ibadah pada malamnya. Di antara bulan-bulan itu ada pula yang dipilih sebagai bulan haram atau bulan yang dihormati, dan diharamkan berperang pada bulan-bulan itu.Allah juga mengkhususkan hari Jum’at dalam sepekan untuk berkumpul shalat Jum’at dan mendengarkan khutbah yang berisi peringatan dan nasehat.Ibnul Qayyim menerangkan dalam kitabnya, Zaadul Ma’aad,[1] bahwa Jum’at mempunyai lebih dari tiga puluh keutamaan, kendatipun demikian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengkhususkan ibadah pada malam Jum’at atau puasa pada hari Jum’at, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian mengkhususkan malam Jum’at untuk beribadah dari malam-malam yang lain dan jangan pula kalian mengkhususkan puasa pada hari Jum’at dari hari-hari yang lainnya, kecuali bila bertepatan [hari Jum’at itu] dengan puasa yang biasa kalian berpuasa padanya.” [HR. Muslim [no. 1144 [148]] dan Ibnu Hibban [no. 3603], lihat Silsilatul Ahaadits ash-Shahihah [no. 980]]Allah Yang Mahabijaksana telah mengutamakan sebagian waktu malam dan siang dengan menjanjikan terkabulnya do’a dan terpenuhinya permintaan. Demikian Allah mengutamakan tiga generasi pertama sesudah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka dianggap sebagai generasi terbaik apabila dibandingkan dengan generasi berikutnya sampai hari Kiamat. Ada beberapa tempat dan masjid yang diutamakan oleh Allah dibandingkan tempat dan masjid lainnya. Semua hal tersebut kita ketahui berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan contoh yang benar.Adapun tentang bulan Rajab, keutamaannya dalam masalah shalat dan puasa padanya dibanding dengan bulan-bulan yang lainnya, semua haditsnya sangat lemah dan palsu. Oleh karena itu tidak boleh seorang Muslim mengutamakan dan melakukan ibadah yang khusus pada bulan Rajab.Di bawah ini akan saya berikan contoh hadits-hadits palsu tentang keutamaan shalat dan puasa di bulan Rajab.HADITS PERTAMAâ€Å"Artinya : Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku dan Ramadhan adalah bulan ummatku”Keterangan: HADITS INI â€Å" MAUDHU’Kata Syaikh ash-Shaghani [wafat th. 650 H]: â€Å"Hadits ini maudhu’.” [Lihat Maudhu’atush Shaghani [I/61, no. 129]]Hadits tersebut mempunyai matan yang panjang, lanjutan hadits itu ada lafazh:â€Å"Artinya : Janganlah kalian lalai dari [beribadah] pada malam Jum’at pertama di bulan Rajab, karena malam itu Malaikat menamakannya Raghaaib...”Keterangan: HADITS INI MAUDHU’Kata Ibnul Qayyim [wafat th. 751 H]: â€Å"Hadits ini diriwayatkan oleh ‘Abdur Rahman bin Mandah dari Ibnu Jahdham, telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Muhammad bin Sa’id al-Bashry, telah menceritakan kepada kami Khalaf bin ‘Abdullah as-Shan’any, dari Humaid Ath-Thawil dari Anas, secara marfu’. [Al-Manaarul Muniif fish Shahih wadh Dha’if [no. 168-169]]Kata Ibnul Jauzi [wafat th. 597 H]: â€Å"Hadits ini palsu dan yang tertuduh memalsukannya adalah Ibnu Jahdham, mereka menuduh sebagai pendusta. Aku telah mendengar Syaikhku Abdul Wahhab al-Hafizh berkata: â€Å"Rawi-rawi hadits tersebut adalah rawi-rawi yang majhul [tidak dikenal], aku sudah periksa semua kitab, tetapi aku tidak dapati biografi hidup mereka.” [Al-Maudhu’at [II/125], oleh Ibnul Jauzy]Imam adz-Dzahaby berkata: â€Å" ’Ali bin ‘Abdullah bin Jahdham az-Zahudi, Abul Hasan Syaikhush Shuufiyyah pengarang kitab Bahjatul Asraar dituduh memalsukan hadits.”Kata para ulama lainnya: â€Å"Dia dituduh membuat hadits palsu tentang shalat ar-Raghaa'ib.” [Periksa: Mizaanul I’tidal [III/142-143, no. 5879]]HADITS KEDUAâ€Å"Artinya : Keutamaan bulan Rajab atas bulan-bulan lainnya seperti keutamaan al-Qur'an atas semua perkataan, keutamaan bulan Sya’ban seperti keutamaanku atas para Nabi, dan keutamaan bulan Ramadhan seperti keutamaan Allah atas semua hamba.”Keterangan: HADITS INI MAUDHU’Kata al Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany: â€Å"Hadits ini palsu.” [Lihat al-Mashnu’ fii Ma’rifatil Haditsil Maudhu’ [no. 206, hal. 128], oleh Syaikh Ali al-Qary al-Makky [wafat th. 1014 H]]HADITS KETIGA:â€Å"Artinya : Barangsiapa shalat Maghrib di malam pertama bulan Rajab, kemudian shalat sesudahnya dua puluh raka’at, setiap raka’at membaca al-Fatihah dan al-Ikhlash serta salam sepuluh kali. Kalian tahu ganjarannya Sesungguhnya Jibril mengajarkan kepadaku demikian.” Kami berkata: â€Å"Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui, dan berkata: ‘Allah akan pelihara dirinya, hartanya, keluarga dan anaknya serta diselamatkan dari adzab Qubur dan ia akan melewati as-Shirath seperti kilat tanpa dihisab, dan tidak disiksa.’”Keterangan: HADITS MAUDHU’Kata Ibnul Jauzi: â€Å"Hadits ini palsu dan kebanyakan rawi-rawinya adalah majhul [tidak dikenal biografinya].” [Lihat al-Maudhu’at Ibnul Jauzy [II/123], al-Fawaa'idul Majmu’ah fil Ahaadits Maudhu’at oleh as-Syaukany [no. 144] dan Tanziihus Syari’ah al-Marfu’ah ‘anil Akhbaaris Syanii’ah al-Maudhu’at [II/89], oleh Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad bin ‘Araaq al-Kinani [wafat th. 963 H].]HADITS KEEMPATâ€Å"Artinya : Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab dan shalat empat raka’at, di raka’at pertama baca ‘ayat Kursiy’ seratus kali dan di raka’at kedua baca ‘surat al-Ikhlas’ seratus kali, maka dia tidak mati hingga melihat tempatnya di Surga atau diperlihatkan kepadanya [sebelum ia mati]”Keterangan: HADITS INI MAUDHU’Kata Ibnul Jauzy: â€Å"Hadits ini palsu, dan rawi-rawinya majhul serta seorang perawi yang bernama ‘Utsman bin ‘Atha’ adalah perawi matruk menurut para Ahli Hadits.” [Al-Maudhu’at [II/123-124].]Menurut al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany, ‘Utsman bin ‘Atha’ adalah rawi yang lemah. [Lihat Taqriibut Tahdziib [I/663 no. 4518]]HADITS KELIMAâ€Å"Artinya : Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab [ganjarannya] sama dengan berpuasa satu bulan.”Keterangan: HADITS INI SANGAT LEMAHHadits ini diriwayatkan oleh al-Hafizh dari Abu Dzarr secara marfu’.Dalam sanad hadits ini ada perawi yang bernama al-Furaat bin as-Saa'ib, dia adalah seorang rawi yang matruk. [Lihat al-Fawaa-id al-Majmu’ah [no. 290]]Kata Imam an-Nasa'i: â€Å"Furaat bin as-Saa'ib Matrukul hadits.” Dan kata Imam al-Bukhari dalam Tarikhul Kabir: â€Å"Para Ahli Hadits meninggalkannya, karena dia seorang rawi munkarul hadits, serta dia termasuk rawi yang matruk kata Imam ad-Daraquthni.” [Lihat adh-Dhu’afa wa Matrukin oleh Imam an-Nasa'i [no. 512], al-Jarh wat Ta’dil [VII/80], Mizaanul I’tidal [III/341] dan Lisaanul Mizaan [IV/430].]HADITS KEENAMâ€Å"Artinya : Sesungguhnya di Surga ada sungai yang dinamakan ‘Rajab’ airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu, barangsiapa yang puasa satu hari pada bulan Rajab maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari air sungai itu.”Keterangan: HADITS INI BATHILHadits ini diriwayatkan oleh ad-Dailamy [I/2/281] dan al-Ashbahany di dalam kitab at-Targhib [I-II/224] dari jalan Mansyur bin Yazid al-Asadiy telah menceritakan kepada kami Musa bin ‘Imran, ia berkata: â€Å"Aku mendengar Anas bin Malik berkata, ...”Imam adz-Dzahaby berkata: â€Å"Mansyur bin Yazid al-Asadiy meriwayatkan darinya, Muhammad al-Mughirah tentang keutamaan bulan Rajab. Mansyur bin Yazid adalah rawi yang tidak dikenal dan khabar [hadits] ini adalah bathil.” [Lihat Mizaanul I’tidal [IV/ 189]]Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany berkata: â€Å"Musa bin ‘Imraan adalah majhul dan aku tidak mengenalnya.” [Lihat Silsilah Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah [no. 1898]]HADITS KETUJUH.â€Å"Artinya : Barangsiapa berpuasa tiga hari pada bulan Rajab, dituliskan baginya [ganjaran] puasa satu bulan, barangsiapa berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab, maka Allah tutupkan baginya tujuh buah pintu api Neraka, barangsiapa yang berpuasa delapan hari pada bulan Rajab, maka Allah membukakan baginya delapan buah pintu dari pintu-pintu Surga. Dan barang siapa puasa nishfu [setengah bulan] Rajab, maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.”Keterangan: HADITS INI PALSUHadits ini termaktub dalam kitab al-Fawaa'idul Majmu’ah fil Ahaadits al-Maudhu’ah [no. 288]. Setelah membawakan hadits ini asy-Syaukani berkata: â€Å"Suyuthi membawakan hadits ini dalam kitabnya, al-Laaliy al-Mashnu’ah, ia berkata: ‘Hadits ini diriwayatkan dari jalan Amr bin al-Azhar dari Abaan dari Anas secara marfu’.’”Dalam sanad hadits tersebut ada dua perawi yang sangat lemah:[1]. ‘Amr bin al-Azhar al-‘Ataky.Imam an-Nasa-i berkata: â€Å"Dia Matrukul Hadits.” Sedangkan kata Imam al-Bukhari: â€Å"Dia dituduh sebagai pendusta.” Kata Imam Ahmad: â€Å"Dia sering memalsukan hadits.” [Periksa, adh-Dhu’afa wal Matrukin [no. 478] oleh Imam an-Nasa-i, Mizaanul I’tidal [III/245-246], al-Jarh wat Ta’dil [VI/221] dan Lisaanul Mizaan [IV/353]][2]. Abaan bin Abi ‘Ayyasy, seorang Tabi’in shaghiir.Imam Ahmad dan an-Nasa-i berkata: â€Å"Dia Matrukul Hadits [ditinggalkan haditsnya].” Kata Yahya bin Ma’in: â€Å"Dia matruk.” Dan beliau pernah berkata: â€Å"Dia rawi yang lemah.” [Periksa: Adh Dhu’afa wal Matrukin [no. 21], Mizaanul I’tidal [I/10], al-Jarh wat Ta’dil [II/295], Taqriibut Tahdzib [I/51, no. 142]]Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Syaikh dari jalan Ibnu ‘Ulwan dari Abaan. Kata Imam as-Suyuthi: â€Å"Ibnu ‘Ulwan adalah pemalsu hadits.” [Lihat al-Fawaaidul Majmu’ah [hal. 102, no. 288].Sebenarnya masih banyak lagi hadits-hadits tentang keutamaan Rajab, shalat Raghaa'ib dan puasa Rajab, akan tetapi karena semuanya sangat lemah dan palsu, penulis mencukupkan tujuh hadits saja.[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]_________Foote Note[1]. Zaadul Ma’aad [I/375] cet. Muassasah ar-Risalah.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1523&bagian=0


Artikel Hadits-Hadits Palsu Tentang Keutamaan Shalat Dan Puasa Di Bulan Rajab diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hadits-Hadits Palsu Tentang Keutamaan Shalat Dan Puasa Di Bulan Rajab.

Hak Suami Atas Isteri

Kumpulan Artikel Islami

Hak Suami Atas Isteri Allah berfirman : Hai sekalian manusia, bertaqwalahkepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dandaripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allahmemperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Danbertaqwalah kepada Allah yang dengan [mempergunakan] nama-Nya kamusaling meminta satu sama lain, dan [peliharalah] hubungan silaturrahim.Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. [QS. 4:1]

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannyamenurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai sarutingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagiMaha Bijaksana. [QS. 2:228]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam ditanya : wanita yang bagaimanakah yangpaling baik maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: yang menyenangkannya [suaminya] jika ia memandangnya, taatkepadanya jika dia memerintahkan, dan dia tidak menyelisihinya dalamdirinya dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya. HR. Nasa'i.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : jika seorangsuami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu dia tidak datangkepadanya, kemudian suaminya bermalam dalam keadaan marah, makamalaikat melaknatnya sampai pagi. Muttafaq 'alaih.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : tidak halalbagi seorang wanita untuk puasa sedang suami berada padanya kecualidengan izinnya, dan tidak boleh dia memberikan izin di rumahnyakecuali dengan seizing suaminya pula. Muttafaq 'alaihi.

Keterangan :

Kaum lelaki mempunyai hak yang agung atas kaum wanita, karena kaumlelaki memperhatikan, memelihara dan melaksanakankewajiban-kewajibannya terhadap mereka dan sebagai balasan ataskewajiban-kewajiban yang telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelakiyang dapat merealisasikan kebaikan bagi pasangan suami istri dankeluarga secara utuh.

Kandungan ayat dan hadits di atas :

Besarnya hak kaum lelaki atas kaum wanita.

Kewajiban kaum wanita [istri] untuk taat kepada suami dalam halkebajikan dan tidak bertentangan dengan perintah Allah, dan bahwahal tersebut adalah sebab masuk surga bagi kaum wanita.

Artikel Hak Suami Atas Isteri diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hak Suami Atas Isteri.

Hukum Wanita Mencium Hajar Aswad Ketika Berdesak-Desakan, Thawaf Di Lantai Atas Masjidil Haram

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Wanita Mencium Hajar Aswad Ketika Berdesak-Desakan, Thawaf Di Lantai Atas Masjidil Haram Hukum Wanita Mencium Hajar Aswad Ketika Berdesak-Desakan, Thawaf Di Lantai Atas Masjidil Haram

Kategori Hajji Dan Umrah

Kamis, 13 Januari 2005 21:53:18 WIBHUKUM WANITA MENCIUM HAJAR ASWAD KETIKA BERDESAK-DESAKANOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian orang yang thawaf mendorong istrinya untuk mencium Hajar Aswad. Manakah yang utama, mencium Hajar Aswad ataukah menjauhi berdesak-desakan dengan laki-laki JawabanJika penanya melihat hal yang aneh tersebut maka saya melihat sesuatu yang lebih aneh lagi. Saya melihat orang yang berdiri sebelum salam dari shalat wajib karena ingin berjalan cepat untuk mencium Hajar Aswad. Maka batallah shalat wajib yang merupakan salah satu rukun Islam hanya karena ingin melakukan sesuatu yang tidak wajib dan juga tidak disyari'atkan kecuali jika dilakukan bersama thawaf. Demikian itu adalah karena kebodohan manusia yang sangat disayangkan ! Sebab mencium Hajar Aswad tidak sunnah kecuali dengan thawaf. Saya tidak mengetahui dalil yang mejelaskan bahwa mencium Hajar Aswad disunnahkan tanpa melakukan thawaf. Saya tidak tahu dan berharap kepada orang yang mempunyai ilmu yang berbeda dengan apa yang saya ketahui untuk menyampaikan kepada saya tentang itu, semoga Allah membalas kebaikan kepadanya. Sebab mencium Hajar Aswad adalah salah satu dari beberapa yang disunnahkan dalam thawaf. Kemudian di sunnahkan mencium Hajar Aswad adalah bila tidak mendatangkan mudharat bagi orang yang thawaf atau orang lain. Jika dalam mencium Hajar Aswad ada unsur bahaya bagi orang yang thawaf atau kepada lainnya maka kita pindah kepada tingkat kedua yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kita, yaitu agar seseorang mengusap Hajar Aswad dengan tangan lalu mencium tangannya.JIka tingkatan ini juga tidak mungkin dilakukan melainkan mengganggu orang lain atau sulit, maka kita pindah pada tingkatan ketiga yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kita, yaitu dengan melambaikan tangan kepadanya dengan satu tangan, bukan dua tangan, yaitu dengan tangan kanan seraya mengisyaratkan kepadanya dan tidak mencium tangan setelah mengisyaratkan. Demikian itulah sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.Jika dalam mencium Hajar Aswad sangat menyusahkan sebagaimana disebutkan penanya, di mana seseorang harus mendorong istrinya, sedangkan istrinya itu sedang hamil atau berusia lanjut atau wanita yang tidak kuat. Maka semua itu termasuk kemungkaran yang harus ditinggalkan karena mendatangkan mudharat kepada wanita dan berdesak-desakan dengan laki-laki. Semua itu berkisar antara haram atau makruh. Maka seharusnya seseorang tidak melakukan demikian itu selama ada keleluasaan dengan melakukan cara lain. Maka permudahlan untuk dirimu, karena Allah tidak mempererat kepada hamba-hamba-Nya.THAWAF DI LANTAI ATAS MASJIDIL HARAMOlehAl-Lajnah Ad-Daimah Lil IftaPertanyaanAl-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Saya menunaikan haji pada tahun 1400H. Dan ketika saya kembali pada hari kedua dari hari thasyriq setelah matahari condong ke barat saya langsung thawaf wada', kemudian saya pergi itu dari perkemahan yang terletak di akhir Mina ke tempat melontar adalah dengan jalan kaki. Maka ketika kami sampai di Masjidil Haram, kami dapatkan masjid telah penuh sesak dengan manusia dan orang-orang yang thawaf sampai ke serambi masjid, dan waktu itu adalah dzuhur sedangkan kami dalam keadaan letih karena berjalan, maka kawan saya berkata, mari kita thawaf di lantai atas untuk menghindari berdesak-desakan dan terik matahari. Setelah thawaf kami pulang. Maka ketika kami pergi haji pada tahun ini saya bertanya kepada sebagian Syaikh di Idarat al-Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta wa Da'wah wal Irsyad [Lembaga Kajian Ilmiah, Fatwa, Da'wah dan Bimbingan] di Mina, maka diantara mereka mengatakan, bahwa karena padatnya manusia dalam thawaf di bawah teras maka tidak mengapa bila mereka thawaf di lantai atas. Tapi di antara mereka ada yang mengatakan tidak boleh karena tingkat atas lebih tinggi dari Ka'bah. Bagaimana penjelasan dalam hal ini JawabanJika kondisinya sebagaimana disebutkan, maka tiada dosa atas kamu, dan thawaf kamu shahih.NIAT THAWAF ORANG YANG MEMBAWA DAN DIGENDONGOlehAl-Lajnah Ad-Daimah Lil IftaPertanyaanAl-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Jika orang yang sa'i atau thawaf membawa anak kecil atau membawa orang sakit, apakah sa'i atau thawaf cukup bagi masing-masing orang yang membawa dan orang yang dibawa, ataukah tidak JawabanCukup mewakili keduanya dengan niat orang yang membawa dan orang yang dibawa yang telah berakal, menurut salah satu dari dua pendapat ulama.[Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i, hal. 148-153, Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamaksyari Lc]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1302&bagian=0


Artikel Hukum Wanita Mencium Hajar Aswad Ketika Berdesak-Desakan, Thawaf Di Lantai Atas Masjidil Haram diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Wanita Mencium Hajar Aswad Ketika Berdesak-Desakan, Thawaf Di Lantai Atas Masjidil Haram.

Kecerdikan Abu JaĆ¢€™far Al-Manshur

Kumpulan Artikel Islami

Kecerdikan Abu Ja’far Al-Manshur Suatu ketika Abu Ja'far, 'Abdullah bin Manshur,seorang khalifah, sedang duduk-duduk di salah satu kubah kota al-Manshurdi 'Iraq. Tiba-tiba dia melihat seorang laki-laki yang sedang sedihdan bolak-balik ke sana- kemari di sepanjang jalan. Lalu diamengirimkan utusan untuk menemuinya dan menanyakan kondisinya.

Maka orang tersebut menceritakan bahwa pernah suatu hari dia pergiberbisnis dan mendapatkan keuntungan yang besar sekali. Setelah itu,dia kembali membawa hasil keuntungan tersebut kepada sang isteri danmenyerahkan semua uang dinar kepadanya. Namun kemudian, kisahya,isterinya tersebut mengatakan kepadanya bahwa semua uang tersebuttelah dicuri orang dari rumah, padahal setelah dia meneliti, tidak adasatupun bekas lobang atau sesuatu yang terbongkar di rumahnya.

Lantas berkatalah al-Manshur kepadanya, Sejak kapan kamu menikahdengannya Setahun yang lalu. JawabnyaSaat kamu nikahi, dia masih perawan atau sudah janda , tanyanya lagi

Sudah janda. JawabnyaMasih muda atau sudah berumur. Tanya al-Manshur lagiMasih muda. Jawabnya pula

Tak berapa lama kemudian, al-Manshur mengambil sebuah botol berisiparfum yang demikian semerbak aromanya seraya berkata kepada orangtersebut, Pakailah ini, pasti akan hilang semua kegelisahanmu.

Lalu orang itu mengambilnya dan membawanya pulang.

Setelah orang tersebut berlalu, al-Manshur berkata kepada parapengawal pilihannya, Duduklah kalian di dekat pintu-pintu masuk kotaini. Siapa saja yang melintasi kalian dan tercium dari tubuhnyasemerbak aroma parfum tadi, maka bawalah dia kemari.!!

Sementara orang tadi sudah sampai di rumahnya dan segera menyerahkanparfum tersebut kepada sang isteri sembari berkata, Ini ada parfumbagus, hadiah dari Amirul Mukminin!.

Tatkala menciumnya, sang isteri ini demikian takjub dan terpikatdengannya, lalu sertamerta dia membawa parfum tersebut kepada seoranglaki-laki, kekasih gelap yang dia cintai. Kepada orang inilah, diamenyerahkan semua uang dinar yang hilang itu. si perempuan ini berkatakepadanya, Pakailah parfum yang bagus ini!.

Tanpa rasa curiga dan pikir panjang lagi, kekasih gelapnya inilangsung memakainya, dan pergi melintasi sebagian pintu kota. Akhirnya,dari tubuhnya tersebut terciumlah semerbak aroma parfum sang khalifahitu. Karenanya, diapun kemudian diciduk oleh para pengawal istana dandibawa menghadap al-Manshur.

Setibanya di istana, al-Manshur bertanya kepadanya,Dari mana kamu dapatkan parfum ini. Ternyata orang ini tidak dapatbersikap tenang dan terbata-bata di dalam menjawabnya. Melihat gelagatseperti ini, maka al-Manshur langsung menyerahkannya kepada polisisembari memberikan titah,Jika dia mau menghadirkan sekian dan sekian dinar yang dicurinya,maka ambillah darinya. Bila dia tidak mau, maka cambuklah dia seribukali cambukan!!!.

Tak lama kemudian, pakaiannya dilucuti untuk dicambuk sembari diancam,hingga akhirnya dia mengaku dan berjanji akan mengembalikan uang dinaryang dicurinya itu. Kemudian dia menghadirkan uang tersebut sepertisediakala, tidak kurang sepeserpun.

Setelah itu, al-Manshur diberitahu perihal tersebut, lantas si empunyauang dinar tersebut dipanggil lagi untuk menghadap. Ketika dia sudahdatang, al-Manshur berkata kepadanya,Bagaimana pendapatmu, bila aku berhasil mengembalikan semua uangmuyang hilang, apakah kamu setuju aku yang akan menjatuhkan vonisterhadap isterimu. Baiklah, wahai Amirul Mukminin. KatanyaIni semua uang dinarmu tersebut dan aku juga telah menceraikanisterimu itu darimu.! Kata Amirul Mukminin, al-Manshur.

Setelah itu, sang khalifah yang cerdik ini mengisahkan kepada orangtersebut kronologis ceritanya.

[SUMBER: Nihâyah azh-Zhâlimîn, karya Ibrahim bin 'Abdullah al-Hâzimiy,Juz.I, h.88-90 sebagai yang dinukilnya dari buku Tsamarât al-Awrâqkarya al-Hamawiy, h.142]

Artikel Kecerdikan Abu Ja’far Al-Manshur diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kecerdikan Abu Ja’far Al-Manshur.

Batasan Wasiat Dengan Sepertiga Bagian Warisan

Kumpulan Artikel Islami

Batasan Wasiat Dengan Sepertiga Bagian Warisan

>> Pertanyaan :

Kenapa tidak boleh mewasiatkan warisan lebih dari sepertiganya?

>> Jawaban :

Dilarangnya mewasiatkan warisan lebih dari sepertiganya, karena hakahli waris tergantung pada harta warisan. Jika dibolehkan mewasiat-kanlebih dari sepertiganya, maka akan merusak hak-hak mereka. Karenaitulah ketika Sad bin Abi Waqash meminta izin kepada RasulullahShalallaahu alaihi wasalam untuk mewasiatkan dua pertiga hartanyabeliau berkata, Tidak boleh. Lalu Sad berkata, Setengahnya.Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pun berkata, Tidak boleh. LaluSaad berkata lagi, Kalau begitu sepertiganya. Nabi Shalallaahualaihi wasalam bersabda,

.

.

Sepertiganya. Sepertiga itu cukup banyak.Sesungguhnya jika engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaankaya [cukup] itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalamkeadaan miskin sehingga meminta-minta kepada orang lain.

Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah menjelaskan bahkanmenegaskan dalam hal ini tentang hikmah dilarangnya wasiat melebihisepertiganya. Karena itu, jika ia mewasiatkan lebih dari sepertiganyalalu para ahli warisnya meng-izinkan, maka hal itu tidak apa-apa.

[ Fatawa Nur Ala Ad-Darb, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 2, hal. 559.]

Artikel Batasan Wasiat Dengan Sepertiga Bagian Warisan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Batasan Wasiat Dengan Sepertiga Bagian Warisan.

Zaid Bin Haritsah

Kumpulan Artikel Islami

Zaid Bin Haritsah [ TAK ADA ORANG YANG LEBIH DICINTAINYA DARIPADARASULULLAH ]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri melepas balatentaraIslam yang akan berangkat menuju medan perang Muktah, melawanorang-orang Romawi. Beliau mengumumkan tiga nama yang akan memegangpimpinan dalam pasukan secara berurutan, sabdanya:Kalian semua berada di bawah pimpinan Zaid bin Haritsah! Seandainyaia tewas, pimpinan akan liambil alih oleh Ja'far bin Abi Thalib; danseandainya Ja'far tewas pula, maka komando hendaklah dipegang olehAbdullah ibnul Ra wahah .

Siapakah Zaid bin Haritsah itu Bagaimanakah orangnya Siapakahpribadi yang bergelar Pencinta Rasulullah ltu '

Tampang dan perawakannya biasa saja, pendek dengan kulit coklatkemerah-merahan, dan hidung yang agak pesek. Demikian yang dilukiskanoleh ahli sejarah dan riwayat. Tetapi sejarah hidupnya hebat dan besar.

Sudah lama sekali Su'da isteri Haritsah berniat hendak berziarah kekaum keluarganya di kampung Bani Ma'an. Ia sudah gelisah danseakan-akan tak shabar lagi menunggu waktu keberangkatannya. Padasuatu pagi yang cerah, suaminya ialah ayah Zaid, mempersiapkankendaraan dan perbekalan untuk keperluan itu. Kelihatan Su'da sedangmenggendong anaknya yang masih kecil, Zaid bin Haritsah. Di waktu iaakan menitipkan isteri dan anaknya kepada rombongan kafilah yang akanberangkat bersama dengan isterinya, dan ia harus menunaikan tugaspekerjaannya, menyelinaplah rasa sedih di hatinya, disertai perasaananeh, menyuruh agar ia turut serta mendampingi anak dan isterinya.Akhirnya perasaan gundah itu hilang jua. Kafilah pun mulai bergerakmemulai perjalanannya meninggalkan kampung itu, dan tibalah waktunyabagi Haritsah untuk mengucapkan selamat jalan bagi putera danisterinya ....

Demikianiah, ia melepas isteri dan anaknya dengan air mata berlinang.Lama ia diam terpaku di tempat berdirinya sampai keduanya lenyap daripandangan. Haritsah merasakan hatinya tergoncang, seolah-olah tidakberada di tempatnya yang biasa.

Ia hanyut dibawa perasaan seolah-olah ikut berangkat bersama rombongankafilah.

Setelah beberapa lama Su'da berdiam bersama kaum keluarganya dikampung Bani Ma'an,.hingga di suatu hari, desa itu dikejutkan olehserangan gerombolan perampok badui yang menggerayangi desa tersebut.

Mampung itu habis porak poranda, karena tak dapat mempertahankan diri.Semua milik yang berharga dikuras habis dan penduduk yang tertawandigiring oleh para perampok itu sebagai tawanan, termasuk si kecilZaid bin Haritsah. Dengan perasaan duka kembalilah ibu Zaid kepadasuaminya seorang diri.

Demi Haritsah mengetahui kejadian tersebut, ia pun jatuh tak sadarkandiri. Dengan tongkat di pundaknya ia berjalan mencari anaknya. Kampungdemi kampung diselidikinya, padang pasir dijelajahinya. Dia bertanyapada kabilah yang lewat, kalau-kalau ada yang tahu tentang anaknyatersayang dan buah hatinya Zaid

Tetapi usaha itu tidak berhasil. Maka bersyairlah ia menghibur dirisambil menuntun untanya, yang diucapkannya dari lubuk perasaan yangharu:Kutangisi Zaid, ku tak tahu apa yang telah terjadi,

Dapatkah ia diharapkan hidup, atau telah mati.

Demi AIlah ku tak tahu, sungguh aku hanya bertanya.

Apakah di lembah ia celaka atau di bukit ia binasa.

Di kala matahari terbit ku terkenang padanya.

BiIa surya terbenam ingatan kembali menjelma.

Tiupan angin yang membangkitlkan kerinduan pula,

Wahai, alangkah lamanya duka nestapa diriku jadi merana

Perbudakan sudah berabad-abad dianggap sebagai suatu keharusan yangdituntut oleh kondisi masyarakat pada zaman itu. Begitu terjadi diAthena Yunani, begitu di kota Roma, dan begitu pula di seantero dunia,dan tidak terkecuali di jazirah Arab sendiri.

Syahdan di kala kabilah perampok yang menyerang desa Bani Ma'anberhasil dengan rampokannya, mereka pergi menjualkan barang-barang dantawanan hasil rampokannya ke pasar 'Ukadz yang sedang berlangsungwaktu itu. Si kecil Zaid dibeli oleh Hakim bin Hizam dan pada kemudianharinya ia memberikannya kepada mak ciknya Siti Khadijah. Pada waktuitu Khadijah radliyallahu 'anha telah menjadi isteri Muhammad binabdillah [sebelum diangkat menjadi Rasul dengan turunnya wahyu yangpertama].Sementara pribadinya yang agung, telah memperlihatkan segalasifat-sifat kebesaran yang istimewa, yang dipersiapkan Allah untukkelak dapat diangkat-Nya sebagai Rasul-Nya.

Selanjutnya Khadijah memberikan khadamnya Zaid sebagai pelayan bagiRasulullah. Beliau menerimanya dengan segala senang hati, lalu segeramemerdekakannya. Dari pribadinya yang besar dan jiwanya yang mulia,Zaid diasuh dan dididiknya dengan segala kelembutan dan kasih sayangseperti terhadap anak sendiri.

Pada salah satu musim haji, sekelompok orang-orang dari desa Haritsahberjumpa dengan Zaid di Mekah. Mereka menyampaikan kerinduan ayahbundanya kepadanya. Zaid balik menyampaikan pesan salam serta rindudan hormatnya kepada kedua;orang tuanya. Katanya: kepada para hujjajatau jamaah haji itu, tolong beritakan kepada kedua orang tuaku, bahwaaku di sini tingal bersama seorang ayah yang paling mulia.

Begitu ayah Zaid mengetahui di mana anaknya berada, segera ia mengaturperjalanan ke Mekah, bersama seorang saudaranya. Di Mekah keduanyalangsung menanyakan di mana rumah Muhammad al-Amin [Terpercaya].Setelah berhadapan muka dengan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam,Haritsah berkata: Wahai Ibnu Abdil Mutthalib ..., wahai putera daripemimpin kaumnya!

Anda termasuk penduduk Tanah Suci yang biasa membebaskan orangtertindas, yang suka memberi makanan para tawanan ....

Kami datang ini kepada Anda hendak meminta anak kami. Sudilah kiranyamenyerahkan'anak itu kepada kami dan bermurah hatilah menerima uangtebusannya seberapa adanya

Rasulullah sendiri mengetahui benar bahwa hati Zaid telah lekat danterpaut kepadanya, tapi dalam pada itu merasakan pula hak seorang ayahterhadap anaknya. Maka kata Nabi kepada Haritsah: Panggillah Zaid ituke sini, suruh ia memilih sendiri. Seandainya dia memilih anda,makaakan saya kembalikan kepada Anda tanpa tebusan. Sebaliknya jika iamemilihku, maka demi Allah aku tak hendak menerima tebusan dan takakan menyerahkan orang yang telah memilihku!

Mendengar ucapari Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam yang demikian,wajah Haritsah berseri-seri kegembiraan, karena tak disangkanya samasekali kemurahan hati seperti itu, lalu ucapnya: Benar-benar andatelah menyadarkan kami dan Anda beri pula keinsafan di balik kesadaranitu!

Kemudian Nabi menyuruh seseorang untuk memanggil Zaid. Setibanya dihadapannya, beliau langsung bertanya: Tahukah engkau siapaorang-orang ini Ya, tahu , jawab Zaid, Yang ini ayahku sedang yangseorang lagi adalah pamanku .

Kemudian Nabi mengulangi lagi apa yang telah dikatakannya kepadaayahnya tadi, yaitu tentang kebebasan memilih orang yang disenanginya.

Tanpa berfikir panjang, Zaid menjawab: Tak ada orang pilihankukecuali anda! Andalah ayah, dan andalah pamanku!

Mendengar itu, kedua mata Rasul basah dengan gir mata, karena rasasyukur dan haru. Lain dipegangnya tangan Zaid, dibawanya ke pekaranganKa'bah, tempat orang-orang Quraisy sedang banyak berkumpul, lainserunya:Saksikan oleh halian semua, bahwa mulai saat ini, Zaid adalah anakku... yang akan menjadi ahli warisku dan aku jadi ahli warisnya':

Mendengar itu hati Haritsah seakan-akan berada di awang-awang karenasuka citanya, sebab ia bukan saja telah menemukan kembali anaknyabebas merdeka tanpa tebusan, malah sekarang diangkat anak pula olehseseorang yang termulia dari suku Quraisy yang terkenal dengan sebutan Ash-Shadiqul Amin , -- Orang lurus Terpercaya --, keturunan BaniHasyim, tumpuan penduduk kota Mekah seluruhnya.

Maka kembalilah ayah Zaid dan pamannya kepada kaumnya dengan hatitenteram, meninggalkan anaknya pada seorang pemimpin kota Mekah dalamkeadaan aman sentausa, yakni sesudah sekian lama tidak mengetahuiapakah ia celaka terguling di lembah atau binasa terkapar di bukit.

Rasulullah telah mengangkat Zaid sebagai anak angkat...,

maka menjadi terkenallah ia di seluruh Mekah dengan nama Zaid binMuhammad ....

Di suatu hari yang cerah seruan wahyu yang pertama datang kepadasayidina Muhammad:

Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu Yang telah menciptakan ! la telahmenciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah YangMaha Pemurah, yang telah mengajari manusia dengan kalam [pena].

Mengajari manusia apa-apa yang tidah diketahuinya. [Q.S. 96 al-'Alaq;1 -- 5]

Kemudian susul-menyusul datang wahyu kepada Rasul dengan kalimatnya:

Wahai orang yang berselimut! Bangunlah [siaphan diri], sampaikanperingatan [ajaran Tuhan]. Dan agungkan Tuhanmu. [Q.S. 74 al-Muddattsir:1 - 3]

Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.'Dan jika tidah kamu laksanakan, berarti kamu telah menyampaikanamanat-Nya. Dan Allah akan melindungimu dari [kejahatan manusia.Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir. [Q.S.5 al-Maidah: 67]

Maka tak lama setelah Rasul memikul tugas kerasulannya dengan turunnyawahyu itu, jadilah Zaid sebagai orang yang kedua masuk Islam ...,bahkanada yang mengatakan sebagai orang yang pertama.

Rasul sangat sayang sekali kepada Zaid. Kesayangan Nabi itu memangpantas dan wajar, disebabkan kejujurannya yang tak ada tandingannya,kebesaran jiwanya, kelembutan dan kesucian hatinya, disertaiterpelihara lidah dan tangannya.

Semuanya itu atau yang lebih dari itu menyebahkan Zaid punya kedudukantersendiri sebagai Zaid Kesayangan sebagaimana yang telahdipanggilkan shahabat-shahabat Rasul kepadanya. Berkatalah SaiyidahAisyah radhiyallah 'anha .: Setiap Rasulullah mengirimkan suatupasukan yang disertai oleh Zaid, pastilah ia yang selalu diangkat Nabijadi pemimpinnya. Seandainya ia masih hidup sesudah Rasul, tentulah iaakan diangkatnya sebagai khalifah!

Sampai ke tingkat inilah kedudukan Zaid di sisi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam Siapakah sebenamya Zaid ini

Ia sebagai yang pernah kita katakan, adalah seorang anak yang pernahditawan, diperjual-belikan, lalu dibebaskan Rasul dan dimerdekakannya.Ia seorang laki-laki yang berperawakan pendek, berkulit coklatkemerahan, hidung pesek; tapi ia adalah manusia yang berhati mantapdan teguh serta berjiwa merdeka.

Dan karena itulah ia mendapat tempat tertinggi di dalam Islam dan dihati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena Islam danRasulnya tidak sedikit juga mementingkan tuah kebangsawanan danturunan darah, dan tidak pula menilai orang dengan predikat-predikatlahiriahnya. Maka di dalam keluasan faham Agama besar inilahcemerlangnya nama-nama seperti Bilal, Shuhaib, 'Ammar, Khabbab, Usamahdan Zaid. Mereka semua punya kedudukan yang gemilang, baik sebagaiorang-orang shaleh maupun sebagai pahlawan perang.

Dengan tandas Islam telah mengumandangkan dalam kitab sucinya al-QuranulKarim tentang nilai-nilai hidup:Sesungguhnya semulia-mulia kalian di sisi Allah, ialah yang palingtaqwa! [Q.S. 49 al-Hujurat: 13]

Islamlah Agama yang membukakan segala pintu dan jalan untukmengembangkan berbagai bakat yang balk dan cara hidup yang suci, jujurdan direstui Allah ....

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menikahkan Zaid dengan Zainabanak makciknya. Ternyata kemudian kesediaan Zainab memasuki tanggaperkawinan dengan Zaid, hanya karena rasa enggan menolak anjuran dansyafa'at Rasulullah, dan karena tak sampai hati menyatakan engganterhadap Zaid sendiri. Kehidupan rumah tangga dan perkawinan merekayang tak dapat bertahan lama, karena tiadanya tali pengikat yaitucinta yang ikhlas karena Allah dari Zainab, sehingga berakhir denganperceraian. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengambiltanggung jawab terhadap rumah tangga Zaid yang telah pecah itu.Pertama merangkul Zainab dengan menikahinya sebagai isterinya,kemudian mencarikan isteri baru bagi Zaid dengan mengawinkannya denganUmmu Kaltsum binti 'Uqbah.

Disebabkan peristiwa tersebut di atas terjadi kegoncangan dalammasyarakat kota Madinah. Meueka melemparkan kecaman, kenapa Rasulmenikahi bekas isteri anak angkatnya

Tantangan dan kecaman ini dijawab Allah dengan wahyu-Nya, yangmembedakan antara anak angkat dan anak kandung atau annak adaptasidengan anak sebenamya, sekaligus membatalkan adat kebiasaan yangberlaku selama itu. Pernyataan wahyu itu berbunyi sebagai berikut:

Muhammad bukanlah bapah dari seorang laki-laki [yang ada bersama]kalian. Tetapi ia adalah Rasul Allah dan Nabipenutup. [Q.S. 33 al-Ahzab:40]

Dengan demikian kembali Zaid dipanggil dengan namanya semula Zaid binHaritsah

Dan sekarang ....

Tahukah Anda bahwa kekuatan Islam yang pernah maju medan perang Al-Jumuh komandannya adalah Zaid bin Haritsah Dan kekuatan-kekuatan lasykarIslam yang bergerak maju ke medan pertempuran at-Tharaf, al-'Ish, al-Hismidan lainnya, panglima pasukannya, adalah Zaid bin Haritsah juga

Begitulah sebagaimana yang pernah kita dengar dari Ummil Mu'minin 'Aisyahradhiyallah 'anha tadi: Setiap Nabi mengirimkan Zaid dalam suatupasukan, pasti ia yang diangkat jadi pemimpinnya'

Akhirnya datanglah perang Muktah yang terkenal itu ....

Adapun orang-orang Romawi dengan kerajaan mereka yang telah tua bangka,secara diam-diam mulai cemas dan takut terhadap kekuatan Islam, bahkanmereka melihat adanya bahaya besar yang dapat mengancam keselamatandan wujud mereka.

Terutama di daerah jajahan mereka Syam [Syria] yang berbatasan dengannegara dari Agama baru ini, yang senantiasa bergerak maju dalammembebaskan negara-negara tetangganya dari cengkeraman penjajah.Bertolak dari pikiran demikian, mereka hendak mengambil Syria sebagaibatu loncatan untuk menaklukkan jazirah Arab dan negeri-negeri Islam.

Gerak-gerik orang-orang Romawi dan tujuan terakhir mereka yang hendakmenumpas kekuatan Islam dapat tercium oleh Nabi. Sebagai seorang ahlistrategi, Nabi memutuskan untuk mendahului mereka dengan seranganmendadak daripada diserang di daerah sendiri, dan menyadarkan merekaakan keampuhan perlawanan Islam.

Demikianlah, pada bulan Jumadil Ula, tahun yang kedelapan Hijrahtentara Islam maju bergerak ke Balqa' di wilayah Syam.

Demi mereka sampai di perbatasannya, mereka dihadapi oleh tentaraRomawi yang dipimpin oleh Heraklius, dengan mengerahkan jugakabilah-kabilah atau suku-suku badui yang diam di perbatasan. TentaraRomawi mengambil tempat di suatu daerah yang bernama Masyarif, sedanglasykar Islam mengambil posisi di dekat suatu negeri kecil yangbernama Muktah, yang jadi nama pertempuran ini sendiri.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengetahui benar arti pentingdan bahayanya peperangan ini. Oleh sebab itu beliau sengaja memilihtiga orang panglima perang yang di waktu malam bertaqarrub mendekatkandiri kepada Ilahi, sedang di siang hari sebagai pendekar pejuangpembela Agama. Tiga orang pahlawan yang siap menggadaikan jiwa ragamereka kepada Allah, mereka yang tiada berkeinginan kembali, yangbercita-cita mati syahid dalam perjuangan menegakkan kalimah Allah.Mengharap semata-mata ridla ilahi dengan menemui wajah-Nya Yang MahaMulia kelak ....

Mereka yang bertiga secara berurutan memimpin tentara itu ialah:Pertama Zaid bin Haritsah, kedua Ja'far bin Abi Thalib dan ketiga'Abdullah bin Rawahah, moga-moga Allah ridla kepada mereka danmenjadikan mereka ridla kepada-Nya, serta Allah meridlai pula seluruhshahabat-shahabat yang lain ....

Begitulah apa yang kita saksikan di permulaan ceritera ini, sewaktuberangkat Rasul berdiri di hadapan pasukan tentara Islam yang hendakberangkat itu. Rasul melepas mereka dengan amanat: Kalian harustunduk kepada Zaid bin Haritsah sebagai pimpinan, seandainya ia gugurpimpinan dipegang oleh Ja'far bin Abi Thalib, dan seandainya Ja'fargugur pula, maka tempatnya diisi oleh 'Abdullah bin Rawahah!

Sekalipun Ja'far bin Abi Thalib adalah orang yang paling dekat kepadaRasul dari segi hubungan keluarga, sebagai anak pamannya sendiri ....Sekalipun keberanian ketangkasannya tak diragukan lagi, kebangsawanandan turunannya begitu pula, namun ia hanya sebagai orang kedua sesudahZaid, sebagai panglima pengganti, sedangkan Zaid beliau angkat sebagaipanglima pertama pasukan.

Beginilah contoh dan teladan yang diperlihatkan Rasul dalammengukuhkan suatu prinsip. Bahwa Islam sebagai suatu Agama barumengikis habis segala hubungan lapuk yang didasarkan pada darah danturunan atau yang ditegakkan atas yang bathil dan rasialisme,menggantinya dengan bubungan baru yang dipimpin oleh hidayah ilahiyang berpokok kepada hakekat kemanusiaan ....

Dan seolah-olah Rasul telah mengetahui secara ghaib tentangpertempuran yang akan berlangsung, beliau mengatur dan menetapkansusunan panglimanya dengan tertib berurutan: Zaid, lalu Ja'far,kemudian Ibnu Abi Rawahah. Ternyata ketiga mereka menemui Tuhannyasebagai syuhada sesuai dengan urutan itu pula!

Demi Kaum Muslimin melihat tentara Romawi yang jumlahnya menuruttaksiran tidak kurang dari 200.000 orang, suatu jumlah yang tak merekaduga sama sekali, mereka terkejut.

Tetapi kapankah pertempuran yang didasari iman mempertimbangkan jumlahbilangan

Ketika itulah ..., di sana, mereka maju terus tanpa gentar, takperduli dan tak menghiraukan besarnya musuh .... Di depan sekalikelihatan dengan tangkasnya mengendarai kuda, panglima mereka Zaid,sambil memegang teguh panji-panji Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam maju menyerbu laksana topan, di celah-celah desingan anakpanah, ujung tombak dan pedang musuh. Mereka bukan hanya semata-matamencari kemenangan, tetapi lebih dari itu mereka mencari apa yangtelah dijanjikan Allah, yakni tempat pembaringan di sisi Allah, karenasesuai dengan firman-Nya:Sesungguhnya Allah telak membeli jiwa dan harta orang-orang Mu inindengan surga sebagai imbalannya. [Q.S. 9 at-Taubah: 111]

Zaid tak sempat melihat pasir Balqa', bahkan tidak pula keadaan balatentara Romawi, tetapi ia langsung melihat keindahan taman-taman surgadengan dedaunannya yang hijau berombak laksana kibaran bendera, yangmemberitakan kepadanya, bahwa itulah hari istirahat dan kemenangannya.

Ia telah terjun ke medan laga dengan menerpa, menebas, membunuh ataudibunuh. Tetapi ia tidaklah memisahkan kepala musuh-musuhnya, iahanyalah membuka pintu dan menembus dinding, yang menghalanginya kekampung kedamaian, surga yang kekal di sisi Allah ....

Ia telah menemui tempat peristirahatannya yang akhir.

Rohnya yang melayang dalam perjaianannya ke surga tersenyum banggamelihat jasadnya yang tidak berbungkus sutera dewangga, hanya berbalutdarah suci yang mengalir di jalan Allah.

Senyumnya semakin melebar dengan tenang penuh nikmat, karena melihatpanglima yang kedua Ja'far melesit maju ke depan laksana anak panahlepas dari busurnya. untuk menyambar panji-panji yang akandipanggulnya sebelum Jatuh ke tanah….

Artikel Zaid Bin Haritsah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Zaid Bin Haritsah.

Ada Apa Di Balik Gempa Tsunami ? 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Ada Apa Di Balik Gempa Tsunami ? 2/2 Ada Apa Di Balik Gempa Tsunami 2/2

Kategori Mabhats

Rabu, 12 Januari 2005 07:24:07 WIBADA APA DI BALIK GEMPA TSUNAMI OlehSyaikh. Prof. Dr. Abdurrazzak bin Abdul Muhsin Al BadrBagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2Keempat :Bumi adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dia-lah yang telah menciptakannya dan menjadikannya ada. Dia pula yang telah menciptakan manusia dia atasnya. Maka Dia pula-lah yang berhak untuk bertindak sekehendak-Nya. Perhatikanlah sebagian perbuatan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap bumi-Nya dalam ayat:"Artinya : Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesunguhnya Kami mendatangi bumi, lalu kami kurangi bumi itu [sedikit demi sedikit] dari tepi-tepinya Dan Allah menetapkan hukum [menurut kehendak-Nya], tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya ; Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya". [Ar-Ra'd: 41]Sebagian ahli tafsir menerangkan bahwa maksud dari "Kami kurangi bumi itu [sedikit demi sedikit] dari tepi-tepinya" adalah dengan tenggelamnya [sebagian bumi -pent], gempa dan berbagai macam bencana. Jadi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengurangi bumi dari tepi-tepinya sesuai dengan kehendak-Nya, tidak ada yang bisa menolak keputusan-Nya.Jika kita telah sadar bahwa bumi ini adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan yang berhak untuk bertindak di dalam-Nya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala juga; maka mari kita sama-sama merenungi apa hikmah di balik penciptaan kita di muka bumi ini. Tidak lain dan tidak bukan adalah dalam rangka menegakkan kalimat tauhid Allah Subhanahu wa Ta’ala, mentaati perintah-Nya, mengikuti syari'at-Nya, merendahkan diri di hadapan-Nya, patuh terhadap perintah-Nya dan perintah rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam;. Kita wajib beriman terhadap ayat-ayat yang jelas, hujjah-hujjah yang tinggi serta dalil-dalil agung yang menjelaskan kesempurnaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kewajiban untuk taat kepada-Nya lantas mengikhlaskan ibadah hanya untuk-Nya. Hingga kita dapat menjalankan tujuan penciptaan kita dengan sempurna ; yaitu menjalankan perintah-Nya dan mengikuti rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.Kelima:Seharusnya seorang muslim bersikap tenang dalam menghadapi musibah yang menimpanya atau menimpa saudaranya ; yakni dengan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yakin dan bertawakkal kepada-Nya. Sesungguhnya musibah itu akan membuahkan bertambahnya iman seorang mu'min, bertambah baiknya hubungan dia dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta semakin sempurna kedekatan dia dengan-Nya. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :"Artinya : Alangkah mengagumkan kondisi seorang mu'min; seluruh perkaranya adalah kebaikan. Jika dia mendapatkan nikmat, bersyukur, dan itu adalah merupakan kebaikan baginya. Dan jika dia tertimpa musibah, bersabar, itupun merupakan kebaikan baginya". [HR Muslim]Dan hal ini tidak akan ada kecuali dalam diri seorang mu'min.Keenam:Sesungguhnya seorang yang beriman akan sadar bahwa musibah-musibah ini tidak lain dan tidak bukan adalah akibat dosa-dosa. Tidaklah terjadi suatu malapetaka melainkan gara-gara perbuatan dosa, dan malapetaka itu tidak akan dicabut [oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala] kecuali dengan taubat. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan:"Artinya : Maka masing-masing [mereka itu] Kami siksa disebabkan dosanya". [Al-'Ankabut : 40]Saat inilah seharusnya seorang mu'min mendekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan membawa taubat dan berserah diri kepada-Nya, sehingga dia dapat memetik pelajaran dari musibah yang menimpa orang lain. "Sesungguhnya orang yang bahagia adalah yang dapat memetik pelajaran dari [apa yang menimpa] saudaranya, kebalikannya orang yang merugi adalah jika saudaranyalah yang mengambil pelajaran dari apa yang menimpa dirinya".Ketujuh :Terakhir, kita memiliki beberapa kewajiban terhadap saudara-saudara kita yang tertimpa musibah besar ini, di antaranya;[a]. Berdo'a agar Allah Subhanahu wa Ta’ala meringankan penderitaan mereka, serta menjadikan musibah ini sebagai titik tolak bagi mereka untuk kembali kepada kebaikan dan bertaubat kepada-Nya. Kita juga memohon agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menenangkan ketakutan mereka, menutupi aurat mereka dan memberi rizki orang-orang yang ditimpa kelaparan.[b]. Juga kita berkewajiban untuk mengulurkan tangan membantu mereka semampu kita. Saat ini ribuan orang sama sekali tidak memiliki tempat tinggal, rumah, makanan dan minuman. Sedangkan kita hidup dalam kenikmatan. Bersyukurlah kepada AllahSubhanahu wa Ta’ala atas nikmat dan karunia-Nya, kemudian bantulah saudara-saudara kita semampunya!.Kami tutup khutbah ini dengan sebuah doa agung dan berbarakah, yang selalu dibaca oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam; setiap malam sebelum merebahkan tubuhnya di peraduan:Artinya: "Segala puji bagi Allah Yang telah memberi kita makan, minum dan mencukupi kita, serta memberi kita tempat tinggal. Betapa banyak orang yang tidak mendapatkan yang mencukupi dia serta memberi dia tempat tinggal". [HR Muslim dari Anas bin Malik]Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin [3X], hinakanlah kesyirikan dan kaum musyrikin, serta hancurkanlah musuh-musuh agama kami.Ya Allah, ringankanlah musibah yang menimpa saudara-saudara kami di manapun mereka berada, kuatkanlah mereka wahai Yang Maha Agung lagi Maha Pemurah. Ya Allah, tenangkanlah rasa takut mereka, obatilah kelaparan dan dahaga mereka, tutupilah aurat mereka, karuniakanlah kepada mereka tempat tinggal yang baik, wahai Yang Maha Agung lagi Maha Pemurah.Ya Allah, kembalikanlah kami dan mereka kepada-Mu dengan baik, berilah kami taufik untuk bertaubat kepada-Mu, jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yang beriman dan mengikuti rasul-Mu Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, juga karuniailah kami -wahai Yang Maha Agung lagi Maha Pemurah- taufik untuk mengerjakan hal-hal yang Engkau cintai dan ridhai, bantulah kami untuk melakukan kebaikan dan ketakwaan, janganlah Engkau jadikan kami bergantung kepada diri sendiri, meskipun hanya sekejap mata.Ya Allah, ampunilah segala dosa kami, baik yang kecil maupun yang besar, yang terdahulu maupun yang akan datang, serta yang tersembunyi maupun yang terlihat. Ya Allah, sesungguhnya kami telah mendzalimi diri kami, jika Engkau tidak mengampuni dan mengasihi, niscaya kami akan menjadi orang-orang yang merugi.Hanya ini yang dapat kami sampaikan, kami mohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk kita dan seluruh kaum muslimin dari segala dosa, mintalah ampun kepada-Nya, niscaya Dia akan ampuni. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[Ditranskrip dan diterjemahkan dari khutbah Jum'at Syeikh. Prof. Dr. Abdur Razzak bin Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr –Hafizhahullahu- oleh : Anas Burhanuddin dan Abdullah Zaen [Mahasiswa S-2 Univ. Islam Madinah. Disebarkan oleh FSMS [Forum Silaturrahim Mahasiswa as-Sunnah] Surabaya 2004/1425]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1298&bagian=0


Artikel Ada Apa Di Balik Gempa Tsunami ? 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Ada Apa Di Balik Gempa Tsunami ? 2/2.

Wanita Menikah Tanpa Seizin Walinya

Kumpulan Artikel Islami

Wanita Menikah Tanpa Seizin Walinya

>> Pertanyaan :

Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya: Apakah boleh seorang gadis menikahtanpa izin walinya Dan apa hukumnya surat menyurat atau berbicaralewat telpon antara remaja laki-laki dan perempuan dalam rangkaberteman?

>> Jawaban :

Tidak boleh seorang gadis menikah tanpa wali atau izin bapaknya sebabia adalah walinya yang merupakan orang yang paling tahu tentangkemaslahatan anaknya. Tetapi sebaliknya wali tidak boleh menghalangianaknya untuk menikah dengan laki-laki yang sebanding juga shalih.Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: [[

]]Jika datang kepadamu seseorang baik agama dan amanahnya yang [meninanganakmu], maka kawinkanlah, jika tidak engkau [nikahkan] pasti akanterjadi fitnah dan bencana besar di muka bumi. Tidak etis apabilaseorang gadis bersikeras mau menikah dengan laki-laki yang tidakdisukai ayahnya sebab bisa jadi apa yang dilakukan bapaknya lebih baik,sementara ia tidak tahu karena kurang berpengalaman. Allah berfirman:Dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagi-mu.[Al-Baqarah: 216]. Dan si gadis itu harus berdoa kepada Allah agardiberi jodoh orang yang shalih. Tentang masalah surat-menyurat atauberbicara lewat telpon itu tidak boleh karena sangat banyak dampaknegatifnya dan menghilangkan rasa malu dari wanita tersebut.

Artikel Wanita Menikah Tanpa Seizin Walinya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Menikah Tanpa Seizin Walinya.

Balasan Sesuai Dengan Perbuatan

Kumpulan Artikel Islami

Balasan Sesuai Dengan Perbuatan Salah seorang pemuda mengisahkan cerita dirinyayang dapat dikata ‘aneh tapi nyata’. Cerita ini menyangkut setiap anakyang menyia-nyiakan hak orangtuanya dan setiap orangtua yang hanyamendapatkan kedurhakaan dari anak-anaknya.

Pemuda ini bertutur,

“Aku tidak tahu darimana harus memulai cerita yang mengenaskan dansekarang aku alami ini sementara usiaku sekarang sudah mencapai 70tahun. Apakah zaman kembali terulang bersamaku sehingga ibarat senjatamakan tuan berbalik kepada diriku dan aku meneguk air dalam cangkiryang dulu pernah aku suguhkan kepada ibundaku saat aku masih muda.Agar Anda memahami kisahku ini, baiklah kiranya aku ajak Anda kembalike masa 50 tahunan yang lalu. Ketika itu, aku terpukul karenaayahandaku yang seorang Bisnisman kaya meninggal dunia. Karena akumerupakan anak tunggal, maka semua harta peninggalannya beralih ketanganku; uang sekian banyak, emas dan tiga kios dagang yang menjualmodel furniture yang paling baik.

Ibundaku â€"rahimahallah- kala itu menyetujui peralihan kekayaanayahku ke tanganku karena beliau seorang yang amat zuhud terhadapgemerlap dunia. Yang diperlukannya hanyalah sedikit makanan danminuman yang dapat menyumbal perutnya. Aku hidup bersama ibundaku ituuntuk beberapa masa hingga akhirnya beliau memilihkan seorang isteriuntukku dari kalangan kerabatku sendiri. Pada awal mulanya, akumerasakan betapa baik dan mulia akhlaknya akan tetapi nampaknyaibundaku tersebut tidak menyadari bahwa di balik sikap baiknya yangberlebih-lebihan itu terdapat rencana jahat dan kebusukan di dalamhatinya. Maka, begitu anak pertamaku lahir, dia sudah menuntut agardibelikan rumah tersendiri buat kami, jauh dari ibundaku. Alasannya,dia ingin bisa lebih bebas di dalam mengatur kehidupannya sehinggabisa menjadi ibu rumah tangga di rumahnya sendiri.

Pada mulanya, aku berusaha menentang keinginan itu namun dia tetapngotot dengan klaim bahwa ibundaku selalu ikut campur dalam urusanpribadinya sehingga akhirnya aku setuju untuk membangun rumah barubuat kami, jauh beberapa mil dari rumah ibundaku. Ketika itu, akutidak menggubris keberatan ibundaku yang sudah tua renta dan denganmemelas menyatakan bahwa dirinya butuh sekali orang yang bisa merawatdan melayani keperluannya serta secara kontinyu bersamanya di rumah.Aku malah menuruti saja keinginan isteriku agar bisa mandiri dirumahnya.

Pada awal-awal perpindahanku, aku rajin mengunjungi ibundaku itu tiappekan guna membelikan keperluan makan dan minumnya namun di bawahtekanan isteriku dan kengototannya, aku akhirnya mengurangi frekuensikunjunganku itu menjadi sebulan sekali saja mengingat jarak yang cukupjauh antara rumah baru kami dan rumah ibundaku, disamping waktu itualat transportasi cepat belum ada, yang ada hanya onta dan tungganganlainnya.

Rupanya ibundaku menderita sakit parah. Maka, waktu itu aku tawarkankepada isteriku akan pentingnya kami kembali pulang dan hidup bersamaibunda lagi guna menyiapkan makanan untuknya dan mengontrol perawatanmedisnya. Ternyata dia menolaknya dengan alasan bahwa dia bukanpembantu ibundaku ataupun alasan lainnya. Demikianlah, sehingga akukembali tidak menggubris lagi keinginan dan keluhan ibundaku agar kamitetap tinggal bersamanya. Aku hanya cukup dengan menitip pesan kepadapara tetangganya agar memperhatikan kondisinya. Dan pada beberapa hariberikutnya, telah sampai berita kepadaku dari salah seorang tentanggaibundaku bahwa ibundaku itu telah wafat.

Setelah itu, hari demi hari dan tahun demi tahun pun berlangsung tanpaterasa sehingga kejadian yang menimpa ibundaku itu seolah terlupakandan aku meneruskan kehidupan keluargaku bersama isteriku dan anakkudengan bahagia. Namun setelah wafatnya isteriku dua tahun lalu, akukembali merasakan kesendirian.

Aku kemudian berterus terang kepada kedua anakku agar mengizinkankumenikah lagi dengan wanita lain, namun keduanya menolak. Sekalipunpenolakan mereka itu, aku tetap bertekad ingin menikah namun betapakagetnya aku dengan perubahan sikap keduanya terhadapku. Perubahansikap yang tidak pernah terbayang di benakku. Aku rupanya sudah lupabahwa diriku telah menyerahkan pengurusan manajemen dan pengelolaanyayasan yang aku miliki dalam hidupku itu kepada keduanya. Begitumelihat perubahan sikap keduanya tersebut, aku mengancam akan mencabutperwakilan yang telah aku serahkan kepada mereka, namun lagi-lagi akudikagetkan dengan sikap keduanya yang malah semakin tidak baikterhadapku bahkan sampai kepada batas memutus hubungan denganku dantidak lagi mengirimkan sejumlah uang yang biasanya cukup untukmenghidupi kebutuhanku sehari-hari sebagaimana yang mereka lakukansebelum itu.

Setiap kali aku mengingat apa yang dulu pernah aku lakukan terhadapibundaku, berlinanglah air mataku. Kejadian yang mengenaskan di dalamkehidupanku yang dulu pernah aku lakukan terhadap ibundaku, kiniterulang kembali dan menimpa diriku. Aku takut bila di saat kematiankusama dengan kondisi ibundaku dulu, tanpa kehadiran anak-anakku disisiku. Yang aku harapkan sekarang hanyalah keluasan rahmat Allahpadaku dan ampunan-Nya terhadap dosa-dosaku sehingga aku tidak matidalam kesendirian sebagaimana yang terjadi terhadap ibundaku dulu…”

[SUMBER: Qashash Wa Mawâqif Dzât ‘Ibar, disusun oleh ‘Adil binMuhammad ‘Ali ‘Abdil ‘Aly, h.37-40, sebagai dinukil dari Harian

‘Okâzh, Vol.31]

Artikel Balasan Sesuai Dengan Perbuatan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Balasan Sesuai Dengan Perbuatan.

Hukum Mendahului Salam Kepada Yahudi Dan Nashrani, Dan Cara Menghimpit Mereka Ke Pinggir Jalan

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Mendahului Salam Kepada Yahudi Dan Nashrani, Dan Cara Menghimpit Mereka Ke Pinggir Jalan Hukum Mendahului Salam Kepada Yahudi Dan Nashrani, Dan Cara Menghimpit Mereka Ke Pinggir Jalan

Kategori Sikap Kepada Kafir

Minggu, 13 Maret 2005 23:08:04 WIBHUKUM MENDAHULUI SALAM KEPADA YAHUDI DAN NASHRANI, DAN BAGAIMANA CARA MENGHIMPIT MEREKA KE PINGGIR JALANOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Musliim dalam kitab Shahihnya, dari Abu Hurairah Ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Janganlah kalian memulai kaum Yahudi dan jangan pula kaum Nashrani dengan ucapan salam. Jika kalian menjumpai salah seorang mereka di suatu jalan, himpitlah ia ke pinggir."[Hadits Riwayat Muslim dalam As-Salam no. 2167 ]Bukankah hal ini akan membuat mereka enggan memeluk Islam?

>> Jawaban :Harus kita diketahui, bahwa singa dakwah adalah Nabi Saw dan sebaik-baik pembimbing ke jalan Allah adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika kita mengetahui itu, maka pemahaman apa pun yang kita pahami dari ucapan Rasulullah Saw yang ternyata bertentangan dengan hikmah, harus kita akui bahwa pemahaman kita itu patut dikoreksi, dan hendaknya kita ketahui, bahwa pemahaman kita tentang ucapan Nabi Saw ini keliru; artinya kita tidak boleh mengkiaskan hadits-hadits Rasulullah Saw berdasarkan pengertian akal dan pemahaman kita, karena akal dan pemahaman kita terbatas. Namun ada kaidah-kaidah syar'iyah yang bersifat umum yang bisa dijadikan rujukan dalam masalah-masalah pribadi.Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Janganlah kalian memulai kaum Yahudi dan jangan pula kaum Nashrani dengan ucapan salam. Jika kalian menjumpai salah seorang mereka di suatu jalan, himpitlah ia ke pinggir. "Artinya janganlah kalian berlapang-lapangan untuk mereka saat berjumpa dengan mereka sehingga mereka mendapat lahan lebih luas dan kalian lebih sempit, tapi teruskanlah perjalanan dan arah kalian, dan biarkanlah kesempitan terjadi jika memang ada kesempitan pada mereka. Dan sebagaimana diketahui petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ini, bukan berarti bila melihat orang kafir langsung memepetkannya ke dinding hingga menyentuhnya, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah melakukan hal ini terhadap kaum Yahudi di Madinah, begitu pula para shahabat beliau tidak pernah melakukannya setelah penaklukan berbagai wilayah.Jadi pengertiannya, bahwa kalian tidak boleh memulai mereka dengan ucapan salam dan tidak boleh lebih melapangkan bagi mereka. Jika kalian berjumpa dengan mereka, janganlah kalian berpencar sehingga mereka menerobos, tapi tetapkan kalian pada jalur yang tengah ditempuh, biarkan kesempitan menimpa mereka jika jalannya itu memang sempit. Hadits ini tidak berarti membuat mereka lari dari Islam [enggan memeluk Islam], tapi justru ini menunjukkan kemuliaan seorang muslim, dan bahwa seorang muslim tidak menghinakan dirinya kepada orang lain kecuali kepada Rabbnya.[Majmu’ah Fatawa wa Rasa'il, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3, hal. 38-39][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1372&bagian=0


Artikel Hukum Mendahului Salam Kepada Yahudi Dan Nashrani, Dan Cara Menghimpit Mereka Ke Pinggir Jalan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Mendahului Salam Kepada Yahudi Dan Nashrani, Dan Cara Menghimpit Mereka Ke Pinggir Jalan.

Hukum Menjuluki Orang-Orang Multazim Dengan Sebutan Fundamentalis Atau Teroris 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Menjuluki Orang-Orang Multazim Dengan Sebutan Fundamentalis Atau Teroris 2/2 Hukum Menjuluki Orang-Orang Multazim Dengan Sebutan Fundamentalis Atau Teroris 2/2

Kategori Al-Irhab = Terorisme

Senin, 7 Februari 2005 10:35:22 WIBHUKUM MENJULUKI ORANG-ORANG MULTAZIM DENGAN SEBUTAN FUNDAMENTALIS ATAU TERORISOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminBagian Terkahir dari Dua Tulisan 2/2Pertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Pada masa ini telah santer julukan buat kaum muslimin yang berkomitmen terhadap agama dengan beragam julukan seperti kaum fundamentalis, teroris, orang-orang yang memiliki pemikiran yang picik, dan semisal itu, bagaimana pendapat syaikh mengenai hal ini Jawaban.Menurut pendapat saya, tidak aneh bila para pelaku keburukan menjuluki para pelaku kebaikan dengan berbagai julukan jelek yang mereka hembuskan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman di dalam surat Al-Muthafifin.â€Å"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya [di dunia] menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan ; ‘Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat” [Al-Muthafifin : 29-32]Dan tidak ada yang terselubung bagi orang yang membaca Al-Qur’an julukan yang diberikan oleh musuh-musuh para Rasul terhadap rasul-rasul mereka berupa julukan-julukan yang jelek. Allah berfirman.â€Å"Artinya : Demikianlah tidak seorang rasulpun yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka, melainkan mereka mengatakan , â€Å"Ia adalah seorang tukang sihir atau orang gila” [Adz-Dariyat : 52]Semua orang-orang kafir yang para rasul diutus kepada mereka menjuluki para Rasul mereka tersebut dengan julukan tukang sihir dan orang gila. Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sendiri sebagaimana yang telah kita maklumi mengalami hal itu dari orang-orang Kafir Quraisy dan selain mereka. Mereka mengatakan, â€Å"tukang sihir”, â€Å"pendusta”, â€Å"orang gila” dan penyair”. Semua ini dimaksudkan agar orang-orang lari dari beliau dan manhaj yang beliau bawa.Oleh karena itu, tidaklah merupakan hal yang aneh lagi bila mereka-mereka yang jauh dari Islam tersebut memberikan julukan yang beragam ini kepada siapa saja yang berpegang teguh kepada Islam seperti berpikiran picik, ekstrim dan semisalnya.Adapun terhadap mereka yang mengatakan, â€Å"mereka itu adalah kaum fundamentalis”, sebenarnya tujuannya adalah untuk tidak melabelkan Islam kepada mereka karena Islam itu pada dasarnya dicintai oleh jiwa, sementara yang mereka maksud [tujuan asalnya] adalah terhadap kaum fundamentalis itu. Sekalipun demikian, kita tegaskan ; jika orang yang berpegang teguh dengan Islam itu adalah seorang fundamentalis, maka kamilah kaum fundamentalis itu.[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1338&bagian=0


Artikel Hukum Menjuluki Orang-Orang Multazim Dengan Sebutan Fundamentalis Atau Teroris 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Menjuluki Orang-Orang Multazim Dengan Sebutan Fundamentalis Atau Teroris 2/2.