Selasa, 17 Juni 2008

Minta Izin Suami Dalam Segala Tindak Tanduk WalaupunJauh

Kumpulan Artikel Islami

Minta Izin Suami Dalam Segala Tindak Tanduk WalaupunJauh

>> Pertanyaan :

Saya wanita Saudi yang menikah dengan laki-laki non Saudi yangberharap bisa memperoleh kewarganegaan Saudi. Setelah tujuh tahunberlalu dan ia belum berhasil memperoleh kewarganegaraan Saudi, iamemutuskan pergi ke Amerika bersama keluarganya untuk mendapatkankewarga negaraan Amerika tanpa terlebih dahulu bermusyawarah dengansaya dan tidak memberi tahu pihak keluarga saya kecuali baru-baru ini.Perlu diketahui, bahwa kondisi ekonominya cukup sederhana. Dulu iabekerja pada ayah saya dengan gaji yang tinggi. Kini ia meninggalkansaya beserta ketiga anak saya di sebuah rumah milik ayah saya -semogaAllah menjaganya-. Saya bekerja sendiri untuk menghidupi diri dananak-anak, dan dibantu oleh ayah saya dalam hal ini, karena suami sayatidak mengirimi apa-apa kepada kami. Namun demikian, ia bersikerasagar saya selalu meminta izinnya dalam segala sesuatu, baik kecilmaupun besar dan dalam segala tindak tanduk saya, termasuk berkunjungke saudara dan keluarga saya. Hal ini menimbulkan tekanan berat bagisaya. Sebagaimana yang Anda ketahui, betapa mahalnya biaya percakapaninternasional [via telepon], padahal ia tidak memberi nafkah kepadakami, sementara ia meminta saya menghubunginya untuk memberitahukansegala tindak tanduk saya.

Apakah saya diharuskan meminta izinnya dalam segala tindak tanduk saya,untuk bekerja, mengunjungi keluarga dan kerabat. Haruskan saya selalutelepon ke Amerika Saya mohon jawaban. Semoga Allah memberikankebaikan pada anda.?

>> Jawaban :

Dalam kondisi ini ia tidak boleh menahan istrinya tanpa memberi-nyanafkah dan tanpa memenuhi hak-haknya. Menurut kami, kasus ini perludiadukan ke pengadilan syariat dan menjelaskan kondisi si suami dansi istri, lalu meminta pemutusan tali pernikahan, sehingga si wanitabisa menikah dengan laki-laki yang mampu menafkahinya dan memenuhikebutuhannya. Karena mempertahankan tali pernikahan dengannya, yangtinggal di Amerika, merupakan bahaya bagi si istri. Dan sikap suamiitu termasuk dalam cakupan firman Allah Taala,

Janganlah kamu menahan mereka untuk memberi kemudha-ratan. [Al-Baqarah:231].

Maka hendaknya si suami mempertahankannya dengan cara yang baik atauberpisah dengan cara yang baik pula. Karena dengan begitu ia tidaklagi berkuasa terhadap si istri. Maka menurut kami, ia tidak berhakmelarangnya keluar rumah untuk memenuhi keperluannya dan untukbepergian dengan mahromnya. Jadi, si wanita boleh pergi tanpa izin dantanpa sepengetahuannya. Wallahu alam.

[ Diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin,pada tanggal 15/5/1421 H. ]

Artikel Minta Izin Suami Dalam Segala Tindak Tanduk WalaupunJauh diambil dari http://www.asofwah.or.id
Minta Izin Suami Dalam Segala Tindak Tanduk WalaupunJauh.

Wanita Setuju Menikah Tapi Walinya Menolak

Kumpulan Artikel Islami

Wanita Setuju Menikah Tapi Walinya Menolak

>> Pertanyaan :

Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya: Seorang wanita sudah dewasadipinang oleh laki-laki perokok dan ia setuju tetapi walinya tidakmemberi persetujuan, apakah wanita tersebut boleh menikah?

>> Jawaban :

Walinya boleh menghalangi pernikahannya karena hal tersebut membuataib keluarga, karena merokok itu perbuatan maksiat yang mem-buat aibmereka kelak.

Artikel Wanita Setuju Menikah Tapi Walinya Menolak diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Setuju Menikah Tapi Walinya Menolak.

Hak Ibu Lebih Besar Dari Pada Hak Ayah

Kumpulan Artikel Islami

Hak Ibu Lebih Besar Dari Pada Hak Ayah Hak Ibu Lebih Besar Dari Pada Hak Ayah

Kategori Birrul Walidain

Jumat, 12 Maret 2004 10:54:21 WIBHAK IBU LEBIH BESAR DARI PADA HAK AYAHOlehUstadz Yazid bin Abdul Qadir JawasDi dalam surat Al-Ahqaf ayat 15 Allah Subhanahu wa Ta'alaa berfirman :"Artinya : Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah [pula]. Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo'a, "Ya Rabb-ku, tunjukkilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridlai, berilah kebaikan kepadaku dengan [memberi kebaikan] kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri".Ukuran terendah mengandung sampai melahirkan adalah 6 bulan [pada umumnya adalah 9 bulan 10 hari] di tambah 2 tahun menyusui anak jadi 30 bulan, sehingga tidak bertentangan dengan surat Lukman ayat 14. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir]Dalam ayat ini disebutkan bahwa ibu mengalami tiga macam kepayahan, yang pertama adalah hamil kemudian melahirkan dan selanjutnya menyusui. Karena itu kebaikan kepada ibu tiga kali lebih besar dari pada kepada bapak.Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah."Artinya : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu ia berkata, "Datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata, 'Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali ' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Ibumu!' Orang tersebut kembali bertanya, 'Kemudian siapa lagi ' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Ibumu!' Ia bertanya lagi, 'Kemudian siapa lagi' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Ibumu!', Orang tersebut bertanya kembali, 'Kemudian siapa lagi, 'Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Bapakmu' "[Hadits Riwayat Bukhari [AL-Ftah 10/401] No. 5971, Muslim 2548]Imam Adz-Dzhabai dalam kitabnya Al-Kabair berkata :"Ibumu telah mengandungmu di dalam perutnya selama sembilan bulan seolah-olah sembilan tahun. Dia bersusah payah ketika melahirkanmu yang hampir saja menghilangkan nyawanya. Dan dia telah menyusuimu dari teteknya, dan ia hilangkan rasa kantuknya karena menjagamu. Dan dia cuci kotoranmu dengan tangan kanannya, dia utamakan dirimu atas dirinya serta atas makanannya. Dia jadikan pangkuannya sebagai ayunan bagimu. Dia telah memberikannmu semua kebaikan dan apabila kamu sakit atau mengeluh tampak darinya kesusahan yang luar biasa dan panjang sekali kesedihannya dan dia keluarkan harta untuk membayar dokter yang mengobatimu dan seandainya dipilih antara hidupmu dan kematiannya, maka dia akan meminta supaya kamu hidup dengan suara yang paling keras.Betapa banyak kebaikan ibu, sedangkan engkau balas dengan akhlak yang tidak baik. Dia selalu mendo'akanmu dengan taufiq, baik secara sembunyi maupun terang-terangan. Tatkala ibumu membutuhkanmu di saat di sudah tua renta, engkau jadikan dia sebagai barang yang tidak berharga disisimu. Engkau kenyang dalam keadaan dia lapar. Engkau puas dalam keadaan dia haus. Dan engkau mendahulukan berbuat baik kepada istri dan anakmu dari pada ibumu. Dan engkau lupakan semua kebaikan yang pernah dia buat. Dan rasanya berat atasmu memeliharanya padahal adalah urusan yang mudah. Dan engkau kira ibumu ada di sisimu umurnya panjang padahal umurnya pendek. Engkau tinggalkan padahal dia tidak punya penolong selainmu.Padahal Allah telah melarangmu berkata 'ah' dan Allah telah mencelamu dengan celaan yang lembut. Dan engkau akan disiksa di dunia dengan durhakanya anak-anakmu kepadamu. Dan Allah akan membalas di akhirat dengan dijauhkan dari Allah Rabbul 'Aalamin. Dan Allah berfirman di dalam surat Al-Hajj ayat 10 :"Artinya : [Akan dikatakan kepadanya], 'Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tanganmu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali tidak pernah berbuat zhalim kepada hamba-hambaNya".Demikianlah dijelaskan oleh Imam Adz-Dzahabi tentang besarnya jasa seorang ibu terhadap anak dan menjelaskan bahwa jasa orang tua kepada anak tidak bisa dihitung. Ketika Ibnu Umar menemui seseorang yang menggendong ibunya beliau mengatakan, "Itu belum bisa membalas". Kemudian juga beberapa riwayat[1] disebutkan bahwa seandainya kita ingin membalas jasa orang tua kita dengan harta atau dengan yang lain, masih juga belum bisa membalas. Bahkan dikatakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Kamu dan hartamu milik bapakmu" [Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Jabir, Thabrani dari Samurah dan Ibnu Mas'ud, Lihat Irwa'ul Ghalil 838][Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta]_________Foote Note.[1] Shahih Ibnu Majah No. 1855

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=457&bagian=0


Artikel Hak Ibu Lebih Besar Dari Pada Hak Ayah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hak Ibu Lebih Besar Dari Pada Hak Ayah.

Sungguh Keliru Orang Yang Menunggu Terciptanya Sebuah Masyarakat Yang Bersih Dari Maksiat

Kumpulan Artikel Islami

Sungguh Keliru Orang Yang Menunggu Terciptanya Sebuah Masyarakat Yang Bersih Dari Maksiat Sungguh Keliru Orang Yang Menunggu Terciptanya Sebuah Masyarakat Yang Bersih Dari Maksiat

Kategori Siyasi Wal Fikri

Selasa, 27 September 2005 09:54:52 WIBSUNGGUH KELIRU ORANG YANG MENUNGGU TERCIPTANYA SEBUAH MASYARAKAT YANG BERSIH DARI MAKSIATOlehSyaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan.Pertanyaan.Fadhilatus Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Bolehkah menggunakan istilah jahiliyah bagi masyarakat Islam sekarang ini, mengingat pelanggaran-pelanggaran syari'at yang terjadi di dalamnya, terlebih masyarakat tersebut tidak berhukum dengan hukum Alllah Jawaban.Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan istri-istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang juga merupakan perintah kepada segenap wanita muslimah :"Artinya : ...dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu" [Al-Ahzab : 33]Telah dimaklumi bersama bahwa jahiliyah yang terdahulu telah mecapai titik klimaks dalam melanggar perintah Allah, seperti syirik, khurafat, bid'ah dan kesesatan yang membuat orang menertawakan dirinya sendiri saking jelek dan hinanya perbuatan yang dilakukannya.Masyarakat Islam yang ditegakkan di dalamnya ibadah shalat dan hukum-hukum Allah, ditegakkan di dalamnya amar ma'ruf nahi mungkar tidak boleh dijuluki sebagai masyarakat jahiliyah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memperingatkan kita dari adat-adat jahiliyah, beliau bersabda."Artinya : Empat perkara jahiliyah yang masih dilakukan umatku : Berbangga-bangga dengan kebesaran leluhur, mencela keturunan, menisbatkan turunnya hujan kepada bintang-bintang dan mendatangi dukun"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa keempat perkara tersebut termasuk jahiliyah. Namun beliau tidak mensifatkan umat ini sebagai umat jahiliyah secara umum. Ditengah masyarakat mungkin saja terjadi perkara-perkara jahiliyah. Namun sangat keliru jika mensifati umat ini sebagai umat jahiliyah jauh dari Islam ! Hal itu merupakan perbuatan yang tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya dan termasuk melampui batas syar'i. Adapun masyarakat yang telah sirna dan hilang syiar-syiar Islam di dalamnya dan tampak nyata syiar-syiar kufur, syirik, ilhad dan paganisme, maka tidaklah berlebihan jika dikatakan sebagai masyarakat jahiliyah.Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, hal 24-38 Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1591&bagian=0


Artikel Sungguh Keliru Orang Yang Menunggu Terciptanya Sebuah Masyarakat Yang Bersih Dari Maksiat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sungguh Keliru Orang Yang Menunggu Terciptanya Sebuah Masyarakat Yang Bersih Dari Maksiat.

SAYYID SABIQ (Ulama Bersahaja, Khadim as-Sunnah)

Kumpulan Artikel Islami

SAYYID SABIQ (Ulama Bersahaja, Khadim as-Sunnah) ”Sayyid Sabiq RAH tidak pernah bosan untukmengingatkan kaum Muslimin akan posisi mereka di tengah umat yang laindan bahwa mereka wajib memegang kendali kehidupan agar bisa menggapaikebahagiaan dan membuat orang lain berbahagia.”

Syaikh Sayyid Sabiq dilahirkan tahun 1915 H di Mesir dan meninggaldunia tahun 2000 M. Ia merupakan salah seorang ulama al-Azhar yangmenyelesaikan kuliahnya di fakultas syari’ah. Kesibukannya dengandunia fiqih melebihi apa yang pernah diperbuat para ulama al-Azharyang lainnya. Ia mulai menekuni dunia tulis-menulis melalui beberapamajalah yang eksis waktu itu, seperti majalah mingguan ‘al-Ikhwan al-Muslimun’.Di majalah ini, ia menulis artikel ringkas mengenai ‘Fiqih Thaharah.’Dalam penyajiannya beliau berpedoman pada buku-buku fiqih hadits yangmenitikberatkan pada masalah hukum seperti kitab Subulussalam karyaash-Shan’ani, Syarah Bulughul Maram karya Ibn Hajar, Nailul Awtharkarya asy-Syaukani dan lainnya.

Syaikh Sayyid mengambil metode yang membuang jauh-jauh fanatismemadzhab tetapi tidak menjelek-jelekkannya. Ia berpegang kepadadalil-dalil dari Kitabullah, as-Sunnah dan Ijma’, mempermudah gayabahasa tulisannya untuk pembaca, menghindari istilah-istilah yangrunyam, tidak memperlebar dalam mengemukakan ta’lil [alasan-alasanhukum], lebih cenderung untuk memudahkan dan mempraktiskannya demikepentingan umat agar mereka cinta agama dan menerimanya. Beliau jugaantusias untuk menjelaskan hikmah dari pembebanan syari’at [taklif]dengan meneladani al-Qur’an dalam memberikan alasan hukum.

Juz pertama dari kitab beliau yang terkenal “Fiqih Sunnah” diterbitkanpada tahun 40-an di abad 20. Ia merupakan sebuah risalah dalam ukurankecil dan hanya memuat fiqih thaharah. Pada mukaddimahnya diberisambutan oleh Syaikh Imam Hasan al-Banna yang memuji manhaj [metode]Sayyid Sabiq dalam penulisan, cara penyajian yang bagus dan upayanyaagar orang mencintai bukunya.

Setelah itu, Sayyid Sabiq terus menulis dan dalam waktu tertentumengeluarkan juz yang sama ukurannya dengan yang pertama sebagaikelanjutan dari buku sebelumnya hingga akhirnya berhasil diterbitkan14 juz. Kemudian dijilid menjadi 3 juz besar. Belaiu terus mengarangbukunya itu hingga mencapai selama 20 tahun seperti yang dituturkansalah seorang muridnya, Syaikh Yusuf al-Qardhawi.

Banyak ulama yang memuji buku karangan beliau ini yang dinilai telahmemenuhi hajat perpustakaan Islam akan fiqih sunnah yang dikaitkandengan madzhab fiqih. Karena itu, mayoritas kalangan intelektual yangbelum memiliki komitmen pada madzhab tertentu atau fanatik terhadapnyabegitu antusias untuk membacanya. Jadilah bukunya tersebut sebagaisumber yang memudahkan mereka untuk merujuknya setiap mengalamikebuntuan dalam beberapa permasalahan fiqih.

Buku itu kini sudah tersebar di seluruh pelosok dunia Islam dandicetak sebagian orang beberapa kali tanpa seizin pengarangnya. Tetapi,ada kalanya sebagian fanatisan madzhab mengkritik buku Fiqih Sunnahdan menilainya mengajak kepada ‘tidak bermadzhab’ yang pada akhirnyamenjadi jembatan menuju ‘ketidak beragamaan.’

Sebagian ulama menilai Sayyid Sabiq bukanlah termasuk penyeru kepada‘tidak bermadzhab’ sekali pun beliau sendiri tidak berkomitmen padamadzhab tertentu. Alasannya, karena beliau tidak pernah mencelamadzhab-madzhab fiqih yang ada dan tidak mengingkari keberadaanya.

Sementara sebagian ulama yang lain, mengkritik buku tersebut danmenilai Syaikh Sayyid Sabiq sebagai orang yang terlalu bebas dan tidakmemberikan fiqih perbandingan sebagaimana mestinya di dalammendiskusikan dalil-dalil naqli dan aqli serta melakukan perbandinganilmiah di antaranya, lalu memilih mana yang lebih rajih [kuat]berdasarkan ilmu. Apa yang dinilai para penentangnya tersebut tidakpada tempatnya. Sebenarnya buku yang dikarang Sayyid Sabiq itu harusdilihat dari sisi untuk siapa ia menulis buku itu. Beliau tidakmenulisnya untuk kalangan para ulama tetapi untuk mayoritas kaumpelajar yang memerlukan buku yang mudah dan praktis, baik dari sisiformat atau pun content [isi].

Di antara ulama yang mengkritik buku tersebut adalah seorang ulamahadits yang terkenal, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani yangkemudian menulis buku ‘Tamaamul Minnah Bitta’liq ‘ala Fiqhissunnah”.Kitab ini ibarat takhrij bagi hadits-hadits yang terdapat di dalambuku fiqih sunnah.

Syaikh Sayyid Sabiq merupakan sosok yang selalu mengajak agar umatbersatu dan merapatkan barisan. Beliau mengingatkan agar tidakberpecah belah yang dapat menyebabkan umat menjadi lemah. Beliau jugamengajak agar membentengi para pemudi dan pemuda Islam dariupaya-upaya musuh Allah dengan membiasakan mereka beramal islami,memiliki kepekaan, memahami segala permasalahan kehidupan sertamemahami al-Qur’an dan as-Sunnah. Hal ini agar mereka terhindar dariperangkap musuh-musuh Islam.

Beliau juga pernah mengingatkan bahwa Israel adalah musuh bebuyutanumat ini yang selalu memusuhi kita secara berkesinambungan. Beliaupernah bertemu dengan salah seorang pengajar asal Palestina yangbercerita kepada beliau, “Suatu kali saya pernah melihat seorangYahudi sangat serius duduk menghafal Kitabullah dan hadits-haditsRasulullah. Lalu saya tanyakan kepadanya, ‘Kenapa kamu melakukan ini.’Ia menjawab, ‘Agar kami dapat membantah kalian dengan argumentasi.Kalian adalah orang-orang yang reaktif dan sangat sensitif, karena itukami ingin mengendalikan lewat sensitifitas kalian itu. Jika kamiberdebat dengan kalian, kami akan menggunakan ayat-ayat dan haditsNabi kalian. Kami juga akan menyebutkan sebagian permisalan dalambahasa Arab yang mendukung permasalahan kami sehingga kalian bertekuklutut terhadap seruan kami dan mempercayai kebenarannya.” [sumber:beberapa situs Islam berbahasa Arab]

Artikel SAYYID SABIQ (Ulama Bersahaja, Khadim as-Sunnah) diambil dari http://www.asofwah.or.id
SAYYID SABIQ (Ulama Bersahaja, Khadim as-Sunnah).

Jangan Suka Mempermainkan Kehormatan Orang

Kumpulan Artikel Islami

Jangan Suka Mempermainkan Kehormatan Orang Suatu hari, Qarun memanggil seorang WTS danmemberinya segepuk uang sebagai sogokan agar ia mau mengatakan dihadapan khalayak Bani Israil bahwa Musa telah menzinahinya.

Kemudian Qarun merangcang untuk menggelar suatu pertemuan dan memintaagar Musa menyampaikan wejangan di sana kepada masyarakat Bani Israil.Tanpa rasa curiga sedikit pun, Musa memenuhi permintaan itu sementaraorang-orang pun datang dari segala penjuru sehingga terkumpullahsekian banyak orang. Musa lalu menceramahi mereka. Di tengah iaberceramah tersebut, tiba-tiba Qarun berdiri seraya berkata, “WahaiMusa, menurutmu, apa yang akan engkau lakukan terhadap orang yangmencuri.” Musa menjawab, “Kita akan potong tangannya.” Qarunmenambahkan lagi, “Kalau orang yang berzina.” Musa menjawab, “Kalauia seorang yang sudah menikah, hukumannya dirajam [dilempar batuhingga mati] dan bila ia belum menikah, maka hukumannya dicambuk.”Qarun menimpali untuk menyudutkan Musa, “Sekali pun pelakunya ituengkau sendiri.” Musa menjawab, “Aku berlindung kepada Allah darimelakukan hal itu. Hukum Hadd tetap berlaku terhadap semua orang,sekali pun aku sendiri.” Maka ketika itu, berkatalah Qarun kepadawanita yang telah disogoknya tersebut, “Berdirilah.!” Namun anehnya,wanita tersebut tidak mampu berdiri sama sekali. Ia gemetaran dansekujur tubuhnya menggigil. Seluruh energinya melorot sama sekali,kulitnya mengerut, hatinya malu dan dirinya diliputi rasa hampa danlemah.

Dalam suasana seperti itu, berterusteranglah wanita tersebut, “WahaiMusa, sesungguhnya Qarun telah menyuapku dengan uang yang sangatbanyak agar aku menuduhmu berbuat zina dengan diriku.” Maka meluaplahemosi Musa seraya berkata, “Aku memintamu atas nama Dzat Yang telahmenurunkan kitab Taurat, apakah apa yang dikatakan Qarun benar.”Wanita itu menjawab, “Aku bersaksi bahwa engkau terbebas dari tuduhanitu [tidak berdosa] dan aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah.”

Begitu mendengar itu, Musa langsung melompat untuk bersujud ke hadapanRabbnya seraya mendoakan kebinasaan atas orang yang telahmenzhaliminya.

Maka Allah pun mewahyukan kepadanya agar ia mengangkat kepala sebabbumi telah tunduk kepadanya. Lalu Musa berkata kepada bumi, “Telanlahmereka.!” Maka bumi menelan mereka sebatas kaki-kaki mereka, kemudianmenelannya lagi hingga sebatas lutut-lutut mereka. Demikianlah hinggabenar-benar bumi menelan seluruh jasad mereka, tidak seorang pun yangtersisa.

Dalam hal ini, Qatadah as-Sadusy berkata, “Allah menghempaskan merekasetiap harinya seukuran badan mereka hingga hari kiamat.”

Dan diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas bahwasanya mereka telah dihempaskanke dalam tujuh lapis bumi.

Juga terdapat hadits yang menyebutkan bahwa ketika Allah menghempaskanQarun dan orang-orang yang bersamanya, mereka mulai meminta Musa ataumemanggil-manggilnya, “Kami bertobat, kami bertobat, tidak akanmengulangi lagi.” Ketika mereka dalam kondisi seperti itu, Musa hanyamemandangi mereka, lalu Allah mewahyukan kepada Musa, “Para hamba-Kuberkata kepadamu, ‘Wahai Musa, jangan kasihi mereka.” Akan tetapi,bila ia meminta kepada-Ku, pasti mereka mendapati-Ku dekat denganmereka dan Maha Mengabulkan. Wallahu a’lam dengan kebenaran berita ini.[Taariikh al-Umam Wa al-Muluuk, karya Imam ath-Thabary; al-BidaayahWa an-Nihaayah, karya Ibn Katsir]

Qarun telah pergi [mati] dengan menuai balasan atas kezhaliman dansifat irinya. Allah menghempaskannya ke bumi dan menjadikannya sebagaipelajaran bagi semua manusia sepanjang masa. Sementara Musa pergidengan membawa kemuliaan di dunia dan akhirat serta hidup denganbahagia dan meninggal dunia secara terpuji.

Apakah para tukang ‘tuduh’ kehormatan orang-orang yang suci mauberkaca pada akibat yang dialami karena berbuat zhalim Akankah merekamenarik lisan mereka, mengatur gerak-gerik anggota badannya, merasaselalu diawai Allah dan mengetahui bahwa mereka pasti akan dicobaakibat perbuatan mereka mencemarkan kehormatan orang

Pepatah arab mengatakan, “Sebagaimana engkau menghina, maka demikianpulalah kamu akan dihina.” Kehidupan adalah pinjaman dan hutang.

Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari perbuatan zhalim danorang-orang yang berbuat zhalim, dari perbuatan fasiq dan orang-orangyang berbuat fasiq serta dari para penyeru kepada kejelekan danorang-orang yang berpura-pura agamis.

[SUMBER: Nihaayah azh-Zhaalimiin karya Ibrahim bin ‘Abdullahal-Haazimy, juz.III, h.65-67, no.57]

Artikel Jangan Suka Mempermainkan Kehormatan Orang diambil dari http://www.asofwah.or.id
Jangan Suka Mempermainkan Kehormatan Orang.

Pendapat Imam Abu Hanifah Tentang Pengertian Iman

Kumpulan Artikel Islami

Pendapat Imam Abu Hanifah Tentang Pengertian Iman Pendapat Imam Abu Hanifah Tentang Pengertian Iman

Kategori I'tiqad Al-A'immah

Selasa, 17 Agustus 2004 21:51:12 WIBPENDAPAT IMAM ABU HANIFAH TENTANG PENGERTIAN IMAN OlehDr. Muhammad Abdurrahman Al-Khumais[1]. Beliau berkata: â€Å"Imam itu iqrar [pengakuan] dan tashdiq [pembenaran].”[1][2]. Kata beliau lagi: â€Å"Iman itu adalah iqrar dengan lisan dan tashdiq dengan hati. Iqrar saja belum disebut iman" [2]Keterangan ini dinukil oleh Ath-Thahawi dari Imam Abu Hanifah dan dua orang muridnya. [3][3] Beliau juga berkata : "Iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang.”[4]Menurut saya pendapat Imam Abu Hanifah bahwa: ”Iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang” dan bahwa yang disebut iman itu adalah â€Å"tashdiq dalam hati dan iqrar dalam lisan, sementara perbuatan [amal] tidak termasuk dalam pengertian iman”, adalah masalah yang membedakan antara beliau dengan Imam-Imam Islam yang lain, seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Ishaq, Imam Bukhari, dan lain-lain. Yang benar adalah pendapat para Imam itu. Sementara pendapat Abu Hanifah adalah tidak benar. Namun demikian beliau tetap mendapat pahala, baik hasil ijtihad beliau itu benar atau pun salah. Kemudian ada keterangan dari Imam Ibn’Abdul Bar dan Ibn Abi ‘Izz, bahwa Imam Abu Hanifah mencabut pendapatnya itu. Wallahu a’lam.[5][Disalin dari kitab I'tiqad Al-A'immah Al-Arba'ah edisi Indonesia Aqidah Imam Empat [Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, Ahmad], Bab Aqidah Imam Abu Hanifah, oleh Dr. Muhammad Abdurarahman Al-Khumais, Penerbit Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia Di Jakarta]_________Foote Note[1] Al-Fiqh Al-Akbar, hal. 304[2] Kitab Al-Washiyyah bersama Syarhnya, hal. 2[3] Ath-Thahawiyyah berikut Syarhnya, hal. 360[4] Kitab Al-Washiyah berikut Syarhnya, hal. 3[5] Ibn Abd Al-Bar, At-Tirmidzi IX/247. Syarh Al-Aqidah

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=989&bagian=0


Artikel Pendapat Imam Abu Hanifah Tentang Pengertian Iman diambil dari http://www.asofwah.or.id
Pendapat Imam Abu Hanifah Tentang Pengertian Iman.

Tafsir Surat Al-Falaq

Kumpulan Artikel Islami

Tafsir Surat Al-Falaq Tafsir Surat Al-Falaq

Kategori Al-Qur'an - Tafsir

Selasa, 30 Agustus 2005 07:09:27 WIBTAFSIR SURAT AL-FALAQOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminBismillahirrahmaanirrahiimAllah berfirman.Artinya :â€Å"Katakanlah : â€Å"Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai subuh” [Al-Falaq : 1]â€Å"Dari kejahatan makhluk-Nya” [Al-Falaq : 2]â€Å"Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita” [Al-Falaq : 3]â€Å"Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul” [Al-Falaq : 4]â€Å"Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki” [Al-Falaq : 5]Mengenai ‘basmalah” telah berlalu penjelasannyaFirman Allah.â€Å"Artinya : Katakanlah : â€Å"Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai subuh” [Al-Falaq : 1]Rabb Falaq adalah Allah. Al-Falaq maknanya subuh. Boleh juga dengan makna lebih umum, yaitu setiap apa yang dimunculkan Allah pada pagi hari, seperti subuh, biji buah-buahan dan biji tumbuh-tumbuhan.Sebagaimana firman Allah Ta’ala.â€Å"Artinya : Sesungguhnya Allah menumbuhkan butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan” [Al-An’am : 95]Dan firmanNya.â€Å"Artinya : Dia menyingsingkan pagi” [Al-An’am : 96]Firman Allahâ€Å"Artinya : Dari kejahatan makhluknya” [Al-Falaq : 2]Yaitu dari kejahatan seluruh makhlukNya hingga kejahatan dirinya sendiri. Karena nafsu selalu memerintahkan untuk berbuat jahat. Jika engkau katakan, dari kajahatan makhluk-Nya, maka engkau adalah orang pertama yang termasuk di dalamnya. Sebagaimana yang tertera dalam khutbah hajah.â€Å"Artinya : Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami” [1]FirmanNya â€Å" Min syarri maa kholaq” mencakup setan dari golongan jin dan manusia dan kejahatan lain-lain.Firman Allah.â€Å"Artinya : Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita” [Al-Falaq : 3]Dikatakan arti ‘al-ghasiq’ ialah malam, dan dikatakan juga artinya bulan. Yang shahih adalah bahwa ‘al-ghasiq’ mencakup kedua makna. Adapun ‘al-ghasiq’ artinya malam karena Allah Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Dirikan shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam” [Al-Israa : 78]Pada malam hari banyak kejahatan dan binatang buas berkeliaran. Oleh karena itu, dipinta perlindungan dari kejahatan al-ghasiq, yaitu malam.Al-ghasiq dengan arti bulan terdapat dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu ketika beliau menunjukkan bulan kepada ‘Aisyah seraya bersabda.â€Å"Artinya : Inilah yang disebut al-ghasiq” [2]Bulan dikatakan ghasiq karena cahayanya muncul di malam hari.â€Å"Wa min syarri ghasiqin idzaa wa qab” athaf kepada â€Å" min syarri maa kholaq” yang termasuk dalam bab, athaf khusus kepada yang umum. Karena ghasiq termasuk makhluk Allah Azza wa Jalla. Adapun firman Allah â€Å" Idza wa qab” yakni, jika menjelang. Malam jika datang menjelang disebut ghasiq begitu juga bulan jika bersinar cerah disebut ghasiq. Ini semua terjadi pada malam hari.Firman Allah.â€Å"Artinya : Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul” [Al-Falaq : 4]â€Å"An-Naffaatsaati fii al-uqad” yaitu para tukang sihir yang mangikat tali dan lain-lain, kemudian menghembusnya sambil membacakan mantera-mantera yang terdiri dari nama-nama syetan. Ia menghembus setiap buhul yang ia ikat. Demikianlah ia lakukan berulang-ulang. Tukang sihir yang tercela ini menginginkan orang tertentu agar sihirnya mengenai orang tersebut. Allah menyebut ‘naffaatsaat’ [bentuk perempuan] tidak ‘naffaatsiin’ [bentuk lelaki]. Karena kebanyakan yang melakukan jenis sihir ini adalah wanita. Oleh karena itu, Allah menyebutkanâ€Å"An-Naffaatsaati fii al-uqad” . Dan kemungkinan juga maksud dari An-Naffaatsat ialah hembusannya, yang berarti mencakup pria dan wanita.Firman Allahâ€Å"Artinya : Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki” [Al-Falaq : 5]Al-Hasid ialah seorang yang benci terhadap orang lain karena mendapat nikmat Allah. Jika seseorang mendapat nikmat berupa harta, kedudukan, ilmu dan lain-lain, dada mereka terasa sesak sehingga muncul sikap iri tersebut. Al-Hassad [orang-orang yang mempunyai sifat dengki] ini terbagi menjadi dua :Seseorang yang benci terhadap orang lain karena mendapat nikmat Allah, tetapi ia tidak berbuat apa-apa terhadap orang tersebut. Kamu akan lihat dia seperti orang yang terkena demam panas jika melihat orang lain mendapat nikmat, tetapi ia tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap orang tersebut.Kejahatan dan bala’ ada pada orang yang dengki bila ia bertindak. Oleh karena itu, Allah berfirman â€Å"idzaa hasad” artinya jika ia dengki.Di antara tindakan orang yang dengki ialah ‘Ain yang mengenai seseorang . yaitu, orang ini benci kepada orang lain karena mendapat nikmat Allah, ia merasakan sesuatu terjadi pada dirinya jika si fulan mendapat nikmat, pada saat itu keluar dari dirinya sesuatu yang jelek [yang sulit untuk diungkapkan], kemudian ia kenai si fulan dengan ‘ain tersebut. Akibatnya, bisa menyebabkan kematian, sakit atau gila. Terkadang orang hasid ini dapat menghentikan mesin, atau merusak kendaraan atau tiba-tiba mogok, dapat merusak pompa air atau penjaga kebun. ‘Ain itu benar adanya dapat menimpa orang lain dengan izin Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla menyebutkan : Jika malam telah tiba, tukang sihir yang menghembus buhul-buhul, orang yang dengki apabila ia dengki, katiga bencana ini terjadi secara tersembunyi.Malam adalah tirai atau penutup ‘wa al-alayli idzaa yagsyaa”., â€Å"Demi malam apabila menutupi [cahaya siang]”. Kejahatan yang tidak diketahui terjadi pada saat ini.â€Å"An-naffaatsaati fii al-uqad” ialah sihir yang tersembunyi yang tidak diketahui. â€Å"haasidin idzaa hasad” ialah ‘ain yang juga tersembunyi. Boleh jadi ‘ain itu berasal dari orang yang menurut perkiraanmu dialah orang yang paling kamu cintai dan kamulah orang yang paling kamu cintai. Namun ternyata, ia sendiri yang telah menimpakan ‘ain kepadamu. Oleh karena itu, Allah mengkhususkan tiga hal ini, mala jika telah tiba, tukang sihir yang menghembus buhul-buhul dan orang yang dengki apabila ia dengki. Kesemuanya itu termasuk dalam firmanNya â€Å" min syarri maa kholaq”. â€Å"dari kejahatan makhlukNya”.Jika seseorang berkata : Bagaimana cara menanggulangi tiga kejahatan tersebut Kita katakana : Cara menanggulanginya dengan menjadikan hati selalu bergantung kepada Allah Ta’ala. Menyerahkan semua perkara kepadaNya, bertawakkal kepadaNya, selalu membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan untuk membentengi dan menjaga dirinya dari kejahatan mereka.Akhir-akhir ini, banyak yang menjadi korban ilmu-ilmu sihir, pendengki-pendengki dan yang semisalnya. Karena manusia lalai dari mengingat Allah, melemahnya rasa tawakkal, terlalu sedikit membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan sebagai pembenteng diri. Sementara kita sudah ketahui bahwa dzikir tersebut merupakan benteng diri yang sangat kokoh, lebih kokoh dari tembok Ya’juj dan Ma’juj. Akan tetapi sangat disayangkan, banyak yang tidak mengetahui dzikir tersebut ; ada yang mengetahuinya tetapi tidak melaksanakannya, dan ada yang membaca tetapi dengan hati yang lalai. Semua ini adalah suatu kekurangan. Jika orang-orang membaca dzikir-dzikir yang ada dasarnya di dalam syari’at, niscaya akan selamat dari kejahatan tersebut. Kita memohon kepada Allah agar diberi kesehatan dan keselamatan.[Disalin dari kitab Tafsir Juz ‘Amma, edisi Indonesia Tafsir Juz ‘Amma, penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari, penerbit At-Tibyan – Solo]_______Foot Note[1]. Hadits riwayat Ahmad dalam Musnad I/302[2] Hadits riwayat At-Tirmidzi, dalam Kitab Tafsir, bab : Tentang surat Al-Mu’awwidzatain, no. [3366]. Ia berkata : â€Å"Ini hadits hasan shahih”.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1556&bagian=0


Artikel Tafsir Surat Al-Falaq diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tafsir Surat Al-Falaq.

Mengkiaskan Perwakilan Dalam Melontar Kepada Amalan/Manasik Haji Lainnya

Kumpulan Artikel Islami

Mengkiaskan Perwakilan Dalam Melontar Kepada Amalan/Manasik Haji Lainnya

>> Pertanyaan :

Tuan Guru telah menyebutkan bahwa mewakilkan amalan-amalan haji kepadaorang lain itu terjadi pada thawaf, melontar, wuquf dan lain-lainnya.Lalu apakah bolehnya mewakilkan melontar kepada orang lain itu dapatdikiaskan kepada amalan-amalan haji yang lain?

>> Jawaban :

Tidak. Yang kami katakan: Contoh mewakilkan, tidak merupakan hukum [ketetapan]bahwa hal tersebut boleh. Maka dari itu kami katakan: Kami tidakmenemukan di dalam sunnah adanya perwakilan di dalam melakukan bagianamalan haji, atau seseorang menggantikan orang lain kecuali di dalammelontar; dan kami pun telah mengatakan bahwa seseorang yang telahmasuk di dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji atau umrah berartiibadah itu telah menjadi wajib atasnya, maka ia wajib melakukannyasendiri. Berdasarkan hal tersebut, maka tidak boleh ia mewakilkanamalan haji atau umrah yang mana pun kepada seseorang, apakah ibadahyang ia lakukan itu bersifat fardhu atau sunnat, kecuali di dalammelontar, karena ada riwayat melontarkan untuk anak kecil, dandemikian pula orang yang sudah lanjut usia yang tidak dapat melontarsendiri.

[ Fatwa-Fatwa Haji oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ]

Artikel Mengkiaskan Perwakilan Dalam Melontar Kepada Amalan/Manasik Haji Lainnya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mengkiaskan Perwakilan Dalam Melontar Kepada Amalan/Manasik Haji Lainnya.

Melepaskan Ikatan Rambut Untuk Mandi Haid

Kumpulan Artikel Islami

Melepaskan Ikatan Rambut Untuk Mandi Haid Melepaskan Ikatan Rambut Untuk Mandi Haid

Kategori Wanita - Thaharah

Jumat, 30 Januari 2004 08:59:53 WIBMELEPASKAN IKATAN RAMBUT UNTUK MANDI HAIDOlehSyaikh Muhammad bin Ibrahim Alu-SyaikhPertanyaanSyaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh ditanya : Apakah hukumnya melepaskan ikatan rambut ketika mandi setelah habis masa haidh.JawabanMenurut dalil yang lebih kuat adalah tidak ada kewajiban melepaskan ikatan rambut ketika hendak mandi bagi wanita yang telah selesai haidh, sebagaimana tidak adanya kewajiban tersebut untuk mandi junub. Hanya saja, memang terdapat dalil-dalil yang mensyari'atkan untuk melepaskan ikatan rambut ketika mandi haidh, akan tetapi perintah yang terdapat dalam dalil-dalil ini bukan menunjukkan hal yang wajib berdasarkan dari hadits Ummu Salamah Radhiyallahu 'anha."Sesungguhnya aku seorang wanita yang mengikat rambut kepalaku, apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub " dan dalam riwayat lain : "dan untuk mandi haid", maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air atas kepalamu sebanyak tiga kali, ...." [Hadits Riwayat Muslim]Ini adalah pendapat yang dipilih oleh pengarang kitab Al-Inshaf dan Az-Zarkasyi, sedangkan dalam mandi junub maka hukum melepaskan ikatan rambut bagi wanita tidaklah sunnah [mandub]. Abdullah bin Umar meriwayatkan bahwa 'Aisyah berkata : "Apakah aku harus memerintah mereka untuk memotong rambut itu " Kesimpulannya adalah :melepaskan ikatan rambut tidaklah disyari'atkan saat mandi junub akan tetapi hal itu ditekankan dan dianjurkan saat mandi haidh. Penekanan ini pun berbeda-beda, ada yang kuat dan ada pula yang lemah, berdasarkan keringanan dan kesulitan melepaskan ikatannya.[Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 2/61][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi IndonesiaFatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, hal.21-22 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=102&bagian=0


Artikel Melepaskan Ikatan Rambut Untuk Mandi Haid diambil dari http://www.asofwah.or.id
Melepaskan Ikatan Rambut Untuk Mandi Haid.

Tahdzir Pada Selain Ahlus Sunnah

Kumpulan Artikel Islami

Tahdzir Pada Selain Ahlus Sunnah Tahdzir Pada Selain Ahlus Sunnah

Kategori Nasehat

Senin, 19 Juli 2004 21:01:58 WIBTAHDZIR PADA SELAIN AHLUS SUNNAHOlehSyaikh Rabi' bin Hadi Al-MadkhalyPertanyaan.Syaikh Rabi bin Hadi Al-Madkhaly ditanya : â€Å"Berkaitan dengan pengikut ahli bid'ah, apakah pada mereka berlaku boikot [tahdzir] ”Jawaban.Satu hal yang berlaku untuk mereka sebenarnya adalah mengajari mereka, ikhwah, jangan terburu-buru, ajari mereka, dan jelaskan kepada mereka, sebenarnya banyak diantara mereka yang menginginkan kebaikan, bahkan kaum sufi sekalipun, Demi Allah jika ada usaha kuat dari salafiyyin dalam berdakwah, kamu akan melihat mereka akan mengikuti salafiyyah baik berkelompok ataupun perorangan dengan demikian, jangan menjadikan prinsipmu hanya untuk mentahdzir...tahdzir..... tahdzir, sehingga pondasi [dakwah] mu hanyalah tahdzir !, pondasi yang sebenarnya adalah mengajak dan mengajarkan kaum ini kedalam kebenaran, persoalan tahdzir ini kadangkala telah disalah fahami, jika kamu mentahdzir semua orang, lantas siapakah yang akan mengikuti sunnah ..Tahdzir yang demikian sesungguhnya berlaku di zaman Imam Ahmad, ketika ummat ini penuh dengan salafiyyin, sehingga ketika Imam Ahmad berkata " demikian dan demikian" adalah ahlu bid'ah, pasti luruh lah setiap ahlu bid'ah. Namun sekarang salafiyyah bagaikan rambut putih pada lembu yang hitam. Pondasi yang paling utama untukmu ialah membimbing ummat manusia, menyelamatkan mereka dari kesesatan, berlemah lembut kepada manusia, Jika Allah berkehendak, jamaah salafiyyah akan terus bertambah, dan kalian akan dimenangkan diatas semua ummat ini.Tetapi jika Anda membusung-busungkan dada, dan menganggap semua orang telah tersesat, padahal kamu tidaklah memberikan nasihat atau apapun untuk menerangkan, inilah yang salah, ini berarti telah menutup pintu kebaikan dihadapan ummat. Begitulah keadaannya sehingga kalian semestinya tidak hanya bersama kebencian... dan kebencian.Tahdzir.... andaikan kita memvonis tahdzir, namun tetaplah ada jalan kemungkinan ahlu bid'ah untuk kembali [bersama ahlu sunnah], dia terpaksa kembali, dia melihat dunia ini bersama salafiyyah, sehingga dia terpaksa harus kembali... sebagaimana sekarang, dia ingin kembali, tapi dia tidak melihat salafiyyah, akhirnya dia tetap bersama kaumnya... maka sadarilah akan hal ini...Asas inilah seharusnya yang bersama kalian, sebagai sebuah dasar, yang semestinya menjadi pembimbing untuk ummat ini, mengajak mereka kepada sunnah dan menyelamatkan mereka dari kesesatan, inilah asas yang semestinya kalian miliki... dengan kesabaran, dibebani kedengkian [orang-orang], dan selanjutnya, setelah semua itu, hasil terakhirnya adalah penyelaran, Tapi andaikan sikap tahdzir ini menjadi yang terdepan.. maka ini adalah kesalahan...semoga Allah memberkati kalian...Asas yang semestinya kalian miliki adalah untuk menyelamatkan ummat ini, Demi Allah, banyak sekali ummat yang memiliki kebaikan bersamanya, mereka mendambakan kebaikan... saat kita lihat mereka di masjid-masjid... apakah yang mereka cari mereka mendambakan syurga, ikhwani fillah, mereka mengharapkan kebaikan.. maka hendaklah sebaiknya dakwahmu adalah dakwah yang hikmah. Demi Allah yang maha bijaksana dan maha penyayang. Jangan lebihkan dirimu diatas dirinya, karena jika kalian berbuat demikian, dia tak akan mengikutimu, dia tak akan mengharapkan kebaikan darimu, maka bijaklah dengannya, berlemah lembutlah dengannya, ajaklah dengan kearifan, dan jika Allah berkehendak, akan banyak orang yang mengikutimu....Setiap orang di daerah India biasanya adalah orang yang menyimpang, penyembah kubur, lalu datanglah ahlu hadist dengan ilmu dan kearifan, dan memenangkan lebih dari satu juta orang berkat ilmu dan kearifannya, dengan tiga - empat orang dari murid Syaikh Nadheer Hasan, mereka telah membalikkan India 180 derajat. Sungguh salah satu diantara mereka telah diberi cobaan, seorang ahli bid'ah telah menyerangnya dengan kapak, sehingga dia tak sadarkan diri, dan orang ini menganggapnya telah meninggal, sehingga ramailah orang-orang datang, menangkap orang ini, dan mengadilinya...Saat dia kembali sadarkan diri, dia bertanya pada orang-orang : " Mana orang yang telah mencelakai saya, kemana dia pergi ", jawab mereka :" Ia telah kami penjarakan".. lalu dia berkata :" Jangan, lepaskan dia, saya telah mengampuninya".. tapi mereka menolaknya.. , akhirnya pergilah orang ini merawat sanak saudara orang terpenjara itu. Maka ketika orang itu telah bebas dari penjara, ia ikut bersama salafiyyah, padahal sebelumnya ia berada diantara para penjahat.. ..Dahulu ada orang bernama Abul Mahjoob di daerah Sudan, dialah salah seorang yang telah menyebarkan manhaj salafiyyah di Sudan. Sebelumnya orang-orang Sudan telah menyerangnya, mengungkungnya dengan mengikat kakinya, lalu dilemparkan keluar mesjid, lalu seketika ia bangun, ia tertawa, dan tidak menampakkan kedengkian terhadap orang-orang itu, dan dia tidak membalas, atau yang selainnnya... dia hanya tersenyum dan tertawa.. bermula dari sinilah para masyaikhnya beralih ke dakwah salafiyyin...Pada intinya, saya tidak mengharapkan kalian sampai mencapai tingkatan diatas, namun Ikhwani fillah, saya mengharapkan kalian memiliki ilmu dan kearifan, dan kesabaran, dan niat kebaikan bersama kalian, yakni mengarahkan ummat ini, semoga Allah merahmati kalian, dengan cara yang bijaksana, dan dengan lemah lembut, dan dengan kesabaran, [Insya Allah, ummat akan menerima dakwah kalian............. namun apabila kalian tidak punya apa-apa selain kebengisan dan kekejaman.. "sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauh dari sekelilingmu" [Ali Imran : 159]Inilah yang telah Allah firmankan kepada Rasulullah [alaihish shalatu wassalam] Ikwani fillah, semoga Allah merahmati kita, sebagian saudara-saudara kita telah terjangkit kekasaran seperti disebutkan, yang hanya mentahdzir orang-orang dari salafy, namun mereka tidak mengajak kepada salafy....inilah yang terjadi sekarang.Maka bagi mereka yang berbuat demikian, sebaiknya bertaubat kepada Allah yang maha Kuat dan maha Agung, dan memperbaiki sikap mereka, dan hendaklah mereka menjadi da'i menuju Allah, yang maha Kuat dan maha Agung.. semoga Allah memberkati kalian.. seharusnyalah kalian bersama jalan ini... jangan lah prinsipmu hanya dengan tahdzir, tahdzir, bahkan mengundang-undangkan tahdzir... kecuali bersama tahdzir itu ada maslahat.. .Jika kalian sekarang bersama zaman Imam Ahmad, pantas kalian melakukan itu.. tapi di zaman siapakah kalian sekarang Semoga Allah memberkati kalian, maka sungguh kesabaran dan ketekunan itu sangat penting.... semoga Allah merahmati kita, dan mengajak orang-orang mendekati kebaikan dan memasukkan mereka kedalamnya.....[Direkam pada bulan ramadhan 1423H, posting at anasalafi.net, diterjemahkan oleh Faisal Anhar Siagian]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=924&bagian=0


Artikel Tahdzir Pada Selain Ahlus Sunnah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tahdzir Pada Selain Ahlus Sunnah.

Untuk Siapa Amal Shalih Yang Dikerjakan Anak-Anak ? Dan Apakah Anak Kecil Bisa Memberi Syafaat ?

Kumpulan Artikel Islami

Untuk Siapa Amal Shalih Yang Dikerjakan Anak-Anak ? Dan Apakah Anak Kecil Bisa Memberi Syafaat ? Untuk Siapa Amal Shalih Yang Dikerjakan Anak-Anak Dan Apakah Anak Kecil Bisa Memberi Syafaat

Kategori Ath-Thiflu = Anak Muslim

Rabu, 23 Februari 2005 14:49:33 WIBUNTUK SIAPA AMAL SHALIH YANG DIKERJAKAN ANAK-ANAK OlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah amal shalih anak yang belum baligh seperti shalat, haji dan bacaan Al-Qur’an, seluruh pahalanya milik kedua orang tuanya atau untuk pribadinya Jawaban.Amal shalih anak yang belum baligh, pahalanya akan menjadi miliknya pribadi bukan milik kedua orang tuanya atau orang lain. Tapi orang tuanya mendapat pahala atas usaha mereka dalam mengajari, membimbing dan mendorong anak untuk beramal shalih. Hal ini merujuk kepada hadits dalam Shahih Muslim dari Ibu Abbas, bahwa ada seorang wanita mengangkat putranya kepada Nabi pada haji Wada’ seraya berlata : â€Å"Wahai Rasulullah, apakah anak ini akan mendapatkan pahala hajinya ” Rasulullah menjawab : â€Å"Betul, dan engkau juga memperoleh pahala”.Nabi mengatakan bahwa haji tersebut milik sang anak, dan ibunya juga meraih pahala karena menyertainya. Demikianlah, selain orang tua juga bisa meraup pahala dari amal baiknya yang dilakukan seperti mencerdaskan [ta’lim] anak yatim, kerabat, para pembantu dan lain-lain. Ini bertumpu pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melaksanakannya” [Hadits riwayat Muslim dalam Shahihnya]Sikaf ini juga merupakan manifestasi dari tolong menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Allah akan memberikan pahala atas amalan tersebut.[Fatawa Islamiyah : 4/526]APAKAH ANAK KECIL BISA MEMBERI SYAFAAT BAGI ORANG TUA DAN KAKEK-NENEKNYAOlehAl-Lajnah Ad-Daimah Lil IftaPertanyaan.Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Apakah anak kecil yang meninggal pada umur 1 tahun bisa memberi syafa’at bagi kedua orang tua dan kakek-neneknya Jawaban.Segala puji bagi Allah, salam sejahtera semoga tetap dilimpahkan Allah kepada RasulNya, juga keluarga dan para sahabatnya.Allah akan memperkenankan syafa’atnya kepada kedua orang tuanya. Mengenai syafa’atnya terhadap kakek-neneknya, hanya Allah saja Mahatau.Semoga Allah melimpahkan taufikNya, shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.[Fatawa Lajnah Daimah 3/343][Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa’id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1356&bagian=0


Artikel Untuk Siapa Amal Shalih Yang Dikerjakan Anak-Anak ? Dan Apakah Anak Kecil Bisa Memberi Syafaat ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Untuk Siapa Amal Shalih Yang Dikerjakan Anak-Anak ? Dan Apakah Anak Kecil Bisa Memberi Syafaat ?.

Seorang Wanita Mendatangkan Ibunya Untuk Diajak PergiHaji

Kumpulan Artikel Islami

Seorang Wanita Mendatangkan Ibunya Untuk Diajak PergiHaji

>> Pertanyaan :

Syaikh Muhammad bin Utsaimin ditanya: Seorang wanita bertanya: Ibusaya ada di Maroko sedangkan saya bekerja di Saudi Arabia, saya inginmendatangkannya ke Saudi untuk mendampingi saya dalam menunaikan haji,akan tetapi ia tidak memiliki mahram karena bapak saya telah wafat,sementara saudara-saudara saya tidak mampu menunaikan haji, apakahboleh ia datang sendirian ke Saudi dan haji bersama saya ?

>> Jawaban :

Tidak boleh baginya datang sendirian walaupun untuk menunaikan ibadahhaji, karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: Tidakboleh bagi wanita bepergian kecuali bersama mahramnya . Ini diucapkanRasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tatkala ia sedang khutbah,lalu seorang berdiri dan bertanya: Ya Rasulullah, sesungguhnyaistriku akan pergi menunaikan haji, sementara saya telah mendaftarkandiri dalam suatu peperangan. Lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallambersabda: Pergilah dan berhajilah bersama istrimu! Seorang wanitabila tidak mendapatkan mahram, maka gugurlah kewajiban haji darinya,mungkin ia termasuk tidak mampu untuk pergi ke Makkah dan alasantersebut dibenarkan oleh syariat. Kalau memang tidak mampumenunaikannya hingga ia meninggal, maka boleh dihajikan atas biayadari harta warisannya. Kesimpulannya, jika wanita meninggal duniabelum menunaikan haji dikarenakan tidak adanya mahram, maka ia tidakberdosa, sebab ia dianggap tidak mampu Allah Subhaanahu wa Ta'alaberfirman: Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah,yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. [Ali Imran: 97].

Artikel Seorang Wanita Mendatangkan Ibunya Untuk Diajak PergiHaji diambil dari http://www.asofwah.or.id
Seorang Wanita Mendatangkan Ibunya Untuk Diajak PergiHaji.

Merajalelanya Bunyi-Bunyian [Musik] Serta Dianggap Halal

Kumpulan Artikel Islami

Merajalelanya Bunyi-Bunyian [Musik] Serta Dianggap Halal Merajalelanya Bunyi-Bunyian [Musik] Serta Dianggap Halal

Kategori Hadits

Sabtu, 1 Mei 2004 11:24:11 WIBMERAJALELANYA BUNYI-BUNYIAN [MUSIK] SERTA DIANGGAP HALALOlehYusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-WabilMUKADIMAHArtikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro [kecil] ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.________________________________Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Pada akhir zaman akan terjadi tanah longsor, kerusuhan, dan perubahan muka. 'Ada yang bertanya kepada Rasulullah'. Wahai Rasulullah, kapankah hal itu terjadi. Beliau menjawab. 'Apabila telah merajalela bunyi-bunyian [musik] dan penyanyi-penyanyi wanita". [Bagian awalnya diriwayatkan oleh Ibnu Majah 2:1350 dengan tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi. Al-Haitsami berkata : 'Diriwayatkan oleh Thabrani dan di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Abiz Zunad yang padanya terdapat kelemahan, sedangkan perawi-perawi yang lain bagi salah satu jalannya adalah perawi-perawi shahih'. Majma'uz Zawaid 8:10. Al-Albani berkata : 'Shahih'. Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir 3:216 hadits no. 3559]Pertanda [alamat] ini telah banyak terjadi pada masa lalu, dan sekarang lebih banyak lagi. Pada masa kini alat-alat dan permainan musik telah merata di mana-mana, dan biduan serta biduanita tak terbilang jumlahnya. Padahal, mereka itulah yang dimaksud dengan al-qainat [penyanyi-penyanyi] dalam hadits diatas. Dan yang lebih besar dari itu ialah banyaknya orang yang menghalalkan musik dan menyanyi. Padahal orang yang melakukannya telah diancam akan ditimpa tanah longsor, kerusuhan [penyakit muntah-muntah], dan penyakit yang dapat mengubah bentuk muka, sebagaimana disebutkan dalam hadits diatas. Dan disebutkan dalam Shahih Bukhari rahimahullah, beliau berkata : telah berkata Hisyam bin Ammar [ia berkata] : telah menceritakan kepada kami Shidqah bin Khalid, kemudian beliau menyebutkan sanadnya hingga Abi Malik Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Sungguh akan ada hari bagi kalangan umat kaum yang menghalal kan perzinaan, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik. Dan sungguh akan ada kaum yang pergi ke tepi bukit yang tinggi, lalu para pengembala dengan kambingnya menggunjingi mereka, lantas mereka di datangi oleh seorang fakir untuk meminta sesuatu. Mereka berkata, 'Kembalilah kepada kami esok hari'. Kemudian pada malam harinya Allah membinasakan mereka dan menghempaskan bukit itu ke atas mereka, sedang yang lain [yang tidak binasa] diubah wajahnya menjadi monyet dan babi sampai hari kiamat".[Shahih Bukhari, Kitab Al-Asyrabah, Bab Maa Jaa-a fi Man Yastahillu Al-Khamra wa Yusammihi bi Ghairi Ismihi 10:51].Ibnu Hazm menganggap bahwa hadits ini munqathi' [terputus sanad atau jalan periwayatannya], tidak bersambung antara Bukhari dan Shidqah bin Khalid [Al-Muhalla, karya Ibnu Hazm 9:59, dengan tahqiq Ahmad Syakir, Mansyurat Al-Maktab At-Tijari, Beirut].Anggapan Ibnu Hazm ini disanggah oleh Ibnul Qayyim, dan beliau menjelaskan bahwa pendapat Ibnu Hazm itu batal dari enam segi [Tahdzib As-Sunan 5:270-272].[1] Bahwa Bukhari telah bertemu Hisyam bin Ammar dan mendengar hadits darinya. Apabila beliau meriwayatkan hadits darinya secara mu'an'an [dengan menggunakan perkataan 'an /dari] maka hal itu telah disepakati sebagai muttashil karena antara Bukhari dan Hisyam adalah sezaman dan beliau mendengar darinya. Apabila beliau [Bukhari] berkata : "Telah berkata Hisyam" maka hal itu sama sekali tidak berbeda dengan kalau beliau berkata, "dari Hisyam ....."[2] Bahwa orang-orang kepercayaan telah meriwayatkannya dari Hisyam secara maushul. Al-Ismaili berkata di dalam shahihnya, "Al-Hasan telah memberitahu-kan kepadaku, [ia berkata] : Hisyam bin Ammar telah menceritakan kepada kami" dengan isnadnya dan matannya.[3] Hadits ini telah diriwayatkan secara shah melalui jalan selain Hisyam. Al-Ismaili dan Utsman bin Abi Syaibah meriwayatkan dengan dua sanad yang lain dari Abu Malik Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu.[4] Bahwa seandainya Bukhari tidak bertemu dan tidak mendengar dari Hisyam, maka beliau memasukkan hadits ini dalam kitab Shahih-nya menunjukkan bahwa hadits ini menurut beliau telah sah dari Hisyam dengan tidak menyebut perantara antara beliau dengan Hisyam. Hal ini dimungkinkan karena telah demikian masyhur perantara-perantara tersebut atau karena banyaknya jumlah mereka. Dengan demikian hadits tersebut sudah terkenal dan termasyhur dari Hisyam.[5] Apabila Bukhari berkata dalam Shahih-nya, "Telah berkata si Fulan", maka hadits tersebut adalah shahih menurut beliau.[6] Bukhari menyebutkan hadits ini dalam Shahih-nya dan berhujjah dengannya, tidak sekedar menjadikannya syahid [saksi atau pendukung terhadap hadits lain yang semakna], dengan demikian maka hadits tersebut adalah shahih tanpa diragukan lagi.Ibnu Shalah[1] berkata : "Tidak perlu dihiraukan pendapat Abu Muhammad bin Hazm Az-Zhahiri Al-Hafizh yang menolak hadits Bukhari dari Abu Amir atau dari Abu Malik". Lalu beliau menyebutkan hadits tersebut, kemudian berkata. "Hadits tersebut sudah terkenal dari orang-orang kepercayaan dari orang-orang yang digantungkan oleh Bukhari itu. Dan kadang-kadang beliau berbuat demikian karena beliau telah meyebutkannya pada tempat lain dalam kitab beliau dengan sanadnya yang bersambung. Dan adakalanya beliau berbuat demikian karena alasan-alasan lain yang tidak laik dikatakan haditsnya munqathi'. Wallahu a'lam. [Muqaddimah Ibnush Shalah Fii 'Ulumil Hadits, halaman 32, terbitan Darul Kutub Al-Ilmiyah, Beirut, 1398H. Fathul-Bari 10:52].Saya sengaja membicarakan hadits ini agak panjang mengingat adanya sebagian orang yang terkecoh oleh pendapat Ibnu Hazm ini serta menjadikannya alasan untuk memperbolehkan alat-alat musik. Padahal, sudah jelas bahwa hadits-hadist yang melarangnya adalah shahih, dan umat ini diancam dengan bermacam-macam siksaan apabila telah merajalela permainan musik yang melalaikan [almalahi] dan merajalela pula kemaksiatan.[Disalin dari buku Asyratus Sa'ah Fasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusub bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, Edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat hal. 108-111 terbitan Pustaka Mantiq Penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi]_________Foot Note.[1] Beliau adalah Imam dan Ahli Hadits Al-Hafizh Abu Amr Utsman bin Abdur Rahman Asy-Syahrazuri yang terkenal dengan sebutan Ibnu Shalah, seorang ahli agama yang zuhud dan wara' serta ahli ibadah, mengikuti jejak Salaf yang Shalih. Beliau memiliki banyak karangan dalam ilmu hadits dan fiqih, dan memimpin pengajian di Lembaga Hadits Damsyiq. Beliau wafat pada tahun 643H [Al-Bidayah Wan-Nihayah 13:168]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=676&bagian=0


Artikel Merajalelanya Bunyi-Bunyian [Musik] Serta Dianggap Halal diambil dari http://www.asofwah.or.id
Merajalelanya Bunyi-Bunyian [Musik] Serta Dianggap Halal.

THAAWUS IBN KAISAN (Allah Permalukan Penguasa LalimYang Hendak Mempermalukannya!!)

Kumpulan Artikel Islami

THAAWUS IBN KAISAN (Allah Permalukan Penguasa LalimYang Hendak Mempermalukannya!!) “Aku tidak pernah melihat seorang pun yangseperti Thaawus ibn Kaisan” [‘Amr ibn Dinar]

Dengan lima puluh bintang [sahabat Nabi SAW] dari bintang-bintanghidayah ia mengambil sinarnya lantas cahaya meliputinya danterpancarlah cahaya atasnya...cahaya di hatinya...cahaya di lisannya...dancahaya yang berjalan di hadapannya.

Ia lulus di bawah asuhan lima puluh tokoh ‘Perguruan Muhammad.’Ternyata ia adalah satu potret dari sahabat Rasulullah SAW dalamkekokohan iman, ketulusan tuturkatanya, kecongkokan terhadap fanadunia dan rela berkorban hingga mati demi mendapatkan keridlaan Allahserta kelantangan menyuarakan kalimat kebenaran sekali pun mahalharganya.

‘Perguruan Muhammad’ telah mengajarinya bahwa agama adalah nasehat;nasehat bagi Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para imam kaum Muslimin danorang awamnya.

Pengalaman hidup telah menunjukinya bahwa kebaikan seluruhnya bermuladari Waliyul amri dan berakhir padanya. Apabila pemimpin baik,rakyat menjadi baik, dan bila rusak rakyat ikut rusak.

Dialah ‘Dzakwaan ibn Kaisan’ yang berjuluk ‘Thaawus’*. Iniadalah julukan yang dilekatkan padanya karena ia adalah Thaawusal-‘Ulama’ [burung merak para ulama] dan pemimpin bagi merekasemasanya.

Thaawus ibn Kaisan adalah penduduk Yaman. Tampuk kekuasaan wilayahYaman ketika itu dipegang oleh Muhammad ibn Yusuf ats-Tsaqafi saudaraal-Hajjaj ibn Yusuf ats-Tsaqafi [seorang tirani]. Al-Hajjaj telahmengangkatnya sebagai gubernur Yaman setelah kekuasaannya sudahmenjadi besar dan kekuatannya bertambah. Bahkan wibawanya semakinbertambah setelah berhasil mengalahkan Abdullah ibn az-Zubair.

Pada diri Muhammad bin ats-Tsaqafi menurun karakter buruk kakaknya,al-Hajjaj, sayangnya tak sebuah kebaikan pun yang ia turunkan darikakaknya itu.

Pada suatu pagi yang dingin di musim dingin, Thaawus ibn Kaisanbersama Wahb ibn Munabbih** datang menemui Muhammad ibn Yusuf.

Setelah keduanya mengambil tempat duduk di sisinya. Mulailah Thaawusmenasehatinya, memberikan Targhiib [motivasi] dan Tarhiib [ancaman].Sedangkan sejumlah orang duduk di hadapannya. Sang penguasa iniberkata kepada salah seorang penjaganya, “Wahai Ghulam [panggilanuntuk budak/anak kecil], hadirkan Thailasan*** dan lemparkan kepundak Abu Abdirrahman [Thaawus].”

Penjaga tersebut kemudian mengambil sebuah Thailasan mahal lalumelemparkannya ke pundak Thaawus.

Mulut Thaawus terus saja berucap memberikan wejangan. Ia mulaimenggerak-gerakkan pundaknya dengan pelan hingga Thailasan ituterjatuh. Ia lalu bangkit berdiri dan beranjak pergi.

Dari merah padam raut wajahnya, kelihatan sekali Muhammad ibn Yusufmarah dan menahan emos namun tak berani mengucapkan sepatah kataapapun.

Ketika Thaawus dan sahabatnya berada di luar majlis, berkatalah Wahbkepadanya, “Demi Allah, kita tidak perlu membangkitkan emosi Muhammadbin al-Hajjaj. Apa salahnya kamu ambil saja Thailasan itu, lalukamu jual dan harganya kamu sedekahkan kepada orang-orang faqir danmiskin.”

Thaawus berkata, “Seharusnya seperti yang kamu katakan itu. Tapi akukhawatir kelak ada ulama setelahku yang beralasan, ‘Mari kita ambilsaja seperti alasan Thawus mengambinyal’ lalu kemudian mereka tidakmelakukan terhadap barang yang mereka ambil itu seperti yang kamukatakan tadi [tidak menyedekahkannya].!”

Seakan-akan Muhammad ibn Yusuf ingin balas dendam kepada Thaawus, iakemudian membuat jebakan untuknya dengan cara menyediakan sebuahkantong kain berisi tujuh ratus dinar emas. Ia lalu memilih salahseorang bawahannya yang cerdik seraya berkata kepadanya, “Bawalahkantong kain ini kepada Thaawus ibn Kaisan dan perdayailah ia agar maumengambilnya. Bila ia mengambilnya darimu, maka aku akan memberikanhadiah yang banyak untukmu, memberi pakaian dan mengangkatmu sebagaiorang dekatku.”

Orang tersebut keluar membawa kantong kain itu lalu mendatangiThaawusdi sebuah desa dekat dengan Shan’a yang bernama al-Janad’ dimana iatinggal di sana.

Sesampainya ia di sisinya, ia mengucapkan salam dan berlemah lembutkepada Thawus. Ia berkata kepadanya, “Wahai Abu Abdirrahman, ininafkah yang dikirim Amiruntukmu.”

“Aku tidak membutuhkannya!” kata Thaawus.

Dengan berbagai cara ia merayunya agar mau menerimanya, namun ia tetapmenolak. Ia pun berusaha menundukkannya dengan berbagai hujjah[argumen], namun ia menolak.

Tidak ada jalan lain baginya kecuali memanfaatkan kelengahan Thaawus.Di saat Thaawus lengah, ia melemparkan kantong kain tersebut ke lubangjendela yang terdapat dalam dinding rumahnya. Ia lalu pulang kembalikepada Amir seraya melaporkan, “Thaawus telah mengambil kantongtersebut, Wahai Amir.”

Muhammad ibn Yusuf gembira atas hal itu dan memdiamkannya untukbeberapa waktu. Setelah berlalu beberapa hari, ia mengutus dua orangpembantunya dan bersamanya orang yang telah membawa kantong kainkepada Thaawus. Ia menyuruh keduanya untuk berkata kepadanya,“Sesungguhnya utusan Amir telah salah dalam memberikan hartakepadamu, sebenarnya itu untuk orang lain. Kami datang untukmengambilnya kembali darimu dan membawanya kepada pemiliknya.”

Thaawus menjawab, “Aku tidak pernah mengambil sedikitpun harta Amirtersebut hingga harus mengembalikannya kepadanya.”

“Tidak, engkau memang telah mengambilnya,” keduanya berkata.

Ia [Thaawus] menoleh kepada orang yang telah membawa kantong kain itukepadanya sambil berkata, “Apakah aku telah mengambil sesuatu darimu”

Orang tersebut ketakutan dan bingung, lalu berkata, “Tidak, akantetapi aku telah meletakkan harta tersebut di lubang jendela dalamrumahmu pada saat engkau lengah.”

“Kalau begitu, silahkan saja lihat ke lubang tersebut!” kata Thaawus.

Keduanya melihat ke dalam lubang yang ditunjuk Thaawus dan menemukankantong kain tersebut dalam keadaan semula bahkan telah diselubungijaring-jaring rumah laba-laba. Keduanya lalu mengambilnya dan kembalimembawanya kepada Amir.

Seakan-akan Allah ingin membalas Muhammad ibn Yusuf atas perbuatannyaini dan menjadikan pembalasannya dilihat dan disaksikan oleh orangbanyak. Bagaimana itu terjadi

Thaawus ibn Kaisan menceritakan,

“Saat aku berada di Mekkah menunaikan haji. Al-Hajjaj ibn Yusufats-Tsaqafi mengutus seseorang kepadaku. Ketika aku masuk menemuinya,ia menyalamiku dan mendekatkan tempat dudukku darinya. Ia melemparkanbantal kepadaku dan memintaku untuk bersandar padanya. Lalu iamenanyaiku masalah-masalah yang pelik baginya dalam manasik haji danmasalah lainnya.

Di saat kami seperti itu, al-Hajjaj mendengar seseorang yangbertalbiyah di sekitar Ka’bah, ia mengeraskan talbiyahnya, danintonsinya tinggi sehingga menggetarkan hati. Al-Hajjaj berkata,“Bawalah orang yang bertalbiyah ini kepadaku.”

Ia pun didatangkan kepadanya dan ditanya, “Dari mana kamu”

“Dari kaum muslimin” jawabnya.

“Aku tidak menanyaimu tentang hal ini, akan tetapi aku bertanyatentang negerimu”, kata al-Hajjaj.

Ia menjawab, “Dari penduduk Yaman.”

“Bagaimana kamu meninggalkan pemimpinmu [maksudnya saudaranya,Muhammad bin Yusuf],” tanya al-Hajjaj.

Ia menjawab, “Aku tinggalkan dia dalam keadaan besar, gemuk, banyakpakain, banyak berkendaraan dan banyak bepergian.”

“Bukan tentang ini aku bertanya kepadamu,” kata al-Hajjaj.

“Kalau demikian tentang apa engkau bertanya kepadaku,” katanya.

Al-Hajjaj menjawab, “Aku bertanya tentang sepak terjangnya di antarakalian.”

Ia menjawab, “Aku tinggalkan dia sebagai orang yang banyak berbuatzhalim dan sangat zhalim, taat kepada makhluk dan berbuat maksiatkepada Khaliq.”

Wajah al-Hajjaj berubah merah karena malu terhadap orang-orang yanghadir di majlisnya. Ia berkata kepada orang tersebut, “Apa yangmenyebabkanmu mengatakan tentangnya apa yang telah kamu katakan tadi,sedangkan kamu tahu kedudukannya dariku.”

Ia menjawab, “Apakah kamu melihatnya dengan kedudukannya darimu lebihmulia daripada aku dengan kedudukanku dari Allah SWT! Aku adalahdelegasi rumah-Nya [Ka’bah], yang membenarkan Nabi-Nya dan Qadhi [pelaksana]agama-Nya.”

Al-Hajjaj terdiam dan tidak mengucapkan jawaban sepatah kata pun.”

Thaawus melanjutkan, “Tidak lama kemudian orang tersebut bangkit danpergi tanpa meminta izin atau dipersilahkan pergi. Aku lalu berdirimengikutinya di belakang. Aku berkata dalam diriku, “Sesungguhnya iaorang shalih, ikuti dan temuilah ia sebelum kumpulan orangmelenyapkannya dari pendangan matamu.” Aku lalu mengikutinya. Akumenemukannya telah berada di Ka’bah dan bergelayut di kainnya. Iamenempelkan pipinya pada dindingnya seraya mulai berkata, “Ya Allahkepada-Mu aku berlindung, dengan pengawasan-Mu aku membentengi diri.Ya Allah jadikanlah aku tenteram kepada kedermawanan-Mu, ridha denganjaminan-Mu, terhindar dari kekikiran orang-orang yang bakhil, merasacukup terhadap apa yang dimiliki yang egois. Ya Allah aku memohonkepada-Mu pertolongan-Mu dalam waktu dekat, kebaikan-Mu yang lama dankebiasaan-Mu yang baik wahai Rabbul’aalamin.”

Kemudian gelombang manusia pergi bersamannya hingga menyembunyikannyadari penglihatanku. Maka, aku merasa yakin bahwa tidak ada jalan untukberjumpa dengannya setelah itu.

Hingga di saat sore hari Arafah aku melihatnya telah bertolak bersamamanusia. Aku mendekatinya, dan ternyata ia berkata, “Ya Allah, bilaEngkau belum menerima hajiku, kelelahan dan keletihanku, makajanganlah Engkau menghalangiku dari pahala atas musibahku, yaitudengan cara Engkau tidak mengabulkanku.”

Ia pergi dalam kerumunan manusia hingga kegelapan menutupinya dariku.

Setelah berputus asa untuk berjumpa dengannya, aku berkata, “Ya Allahterimalah doaku dan doanya...kabulkanlahlah harapanku dan harapannya,mantapkanlah kakiku dan kakinya pada hari tergelincirnya kaki-kakimanusia. Kumpulkan aku bersamanya di telaga Kautsar wahai Dzat YangPaling Mulia.”

[Sampai berjumpa lagi di episode lain dari kisah Thaawus, Insya Allah]

* Thaawus adalah burung yang indah bentuknya, panjang lehernya danbagus ekornya [burung Merak]. Banyak dari para ulama dan orang shalihyang menggunakan nama tersebut.

** Wahb ibn Munabbih seorang tabi’i keturunan Yaman dan Persia, iaorang yang paham terhadap berita-berita ahlul kitab

*** Thailasan adalah jubah yang berwarna hijau, mahal harganya dan dipakai oleh orang-orang tertentu

Artikel THAAWUS IBN KAISAN (Allah Permalukan Penguasa LalimYang Hendak Mempermalukannya!!) diambil dari http://www.asofwah.or.id
THAAWUS IBN KAISAN (Allah Permalukan Penguasa LalimYang Hendak Mempermalukannya!!).

Hukum Mengalungkan Jimaat (Tamaim) Pada Anak-Anak

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Mengalungkan Jimaat (Tamaim) Pada Anak-Anak Hukum Mengalungkan Jimaat [Tamaim] Pada Anak-Anak

Kategori Ath-Thiflu = Anak Muslim

Jumat, 6 Mei 2005 11:18:50 WIBHUKUM MENGALUNGKAN JIMAT [TAMAIM] PADA ANAK-ANAKOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah menulis berbagai ta’awudz [kalimat untuk memohon perlindungan] dari Al-Qur’an atau lainnya, lalu mengalungkankannya di leher anak, termasuk perbuatan syirik atau bukan Jawaban.Diriwayatkan dari Rasulullah, bahwa beliau bersabda.â€Å"Artinya : Sesungguhnya ruqyah [jampi-jampi], tamaim, jimat dan tiwalah[1] adalah syirik” [Hadits Riwayat Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dengan menyatakan shahih]Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ahmad, Abu Ya’la dan Al-Hakim menyatakan shahih dari Uqbah bin Amir, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Barangsiapa menggantungkan jimat, maka Allah tidak akan sempurnakan [hajat] baginya. Barangsiapa bergantung pada wada’ah [2], niscaya Allah tidak akan memberikan ketenangan padanya”Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits ini dari jalur lain dari Uqbah bin Amir.â€Å"Artinya : Barangsiapa bergantung pada tamimah sungguh dia telah berbuat syirik”Hadits yang senada maknanya masih banyak.Tamimah : Adalah sesuatu yang dikalungkan pada anak-anak atau obyek lainnya untuk mengusir pengaruh mata [‘ain], jin, penyakit dan sebagainya. Sebagai orang menamainya Hirz atau Al-Jami’ah.Ada dua jenis Tamimah.Pertama.Berasal dari nama-nama setan, tulang, butir-butir bulat berlubang, paku-pakuan, atau dengan tulisan huruf-huruf yang diputus-putus [thalasim] dan semisalnya. Hukumnya haram.Tidak diragukan lagi perbuatan ini hukumnya haram disebabkan banyaknya dalil yang menegaskan keharamannya. Ini juga termasuk syirik asghar [syirik kecil] berdasarkan hadits di atas dan hadits lain yang semakna. Bisa juga termasuk ke dalam syirik akbar [syirik besar] jika si pelaku berkeyakinan bahwa tamimah itu sendiri yang menjaganya, menyembuhkan penaykit, atau mengusir bahaya tanpa ada kehendak dan izin dari Allah.Kedua.Berupa ayat-ayat Al-Qur’an, do’a-do’a dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan semisalnya berupa do’a-do’a yang baik. Ulama berselisih pendapat tentang jenis ini. Sebagian memperbolehkan dengan alasan bahwa hal itu termasuk jenis ruqyah yang boleh. Sebagian yang lain melarangnya dengan mengatakan itu haram. Dasar rujukan mereka ada dua :[1].Keumuman hadits yang melarang tama’im dan menyatakan dengan tegas bahwa itu adalah syirik. Maka tidak boleh ada pengkhususan salah satu jenis tamimah kecuali berdasarkan dalil syar’I, sementara tidak ada dalil yang menunjukkan adanya pengkhususan.Adapun ruqyah, maka banyak hadits shahih yang menunjukkan bahwa bila berasal dari ayat-ayat Al-Qur’an atau do’a-do’a yang dibolehkan, tidak ada masalah untuk dilakukan. Syaratnya, dilakukan dengan bahasa yang dipahami maknanya dan tidak dijadikan sebagai sandaran tetapi diyakini sebagai salah satu sebab semata. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Ruqyah itu boleh selama tidak mengandung kesyirikan”Nabi sendiri pernah di ruqyah dan meruqyah beberapa shahabat. Beliau bersabda.â€Å"Artinya : Tiada ruqyah kecuali dari ‘ain/mata dan bisa binatang”Dan masih banyak lagi hadits yang berbicara tentang hal ini. Sedangkan tamimah [jimat] tidak ada pengecualian pada satu jenispun dalam hadits-hadits, maka harus dilarang seluruhnya berdasarkan keumuman dalil.[2]. Menutup akes [dzari’ah] menuju praktek syirik. Ini satu kaidah penting dalam syari’at. Perlu diketahui bahwa bila diperbolehkannya tamimah dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits akan membuka pintu menuju syirik dan terjadi kerancuan antara jenis tamimah yang boleh dengan yang terlarang serta sulit membedakan antara keduanya kecuali dengan susah payah, maka jalan yang mengantarkan kepada kesyirikan ini harus ditutup rapat-rapat dan dikunci.Inilah pendapat yang benar karena dalilnya jelas. Wallahul Muwaffiq.[Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah 1/162][Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa’id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1424&bagian=0


Artikel Hukum Mengalungkan Jimaat (Tamaim) Pada Anak-Anak diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Mengalungkan Jimaat (Tamaim) Pada Anak-Anak.

Peranan Wanita Sebagai Isteri Idaman

Kumpulan Artikel Islami

Peranan Wanita Sebagai Isteri Idaman Sungguh kaum wanita telah melewati suatu masa yangmana mereka ditempatkan pada posisi yang tidak layak, tidakproporsional dan sangat memilukan, tidak ada perlindungan bagi mereka,hak-hak mereka dihancurkan, kemauan mereka dirampas, jiwa merekadibelenggu, bahkan saat itu mereka berada pada posisi yang amat rendahdan hina.

Pada zaman Romawi seorang suami bisa menetapkan hukuman mati kepadaistrinya jika suaminya menghendaki, bangsa Romawi menganggap bahwawanita adalah sama dengan harta dan perabot rumah tangga, sementarabangsa Yahudi menganggap wanita adalah najis atau kotor, dan yanglebih buruk lagi adalah sikap orang Nashrani yang mempertanyakankeberadaan wanita, apakah wanita itu manusia yang memiliki jiwa atautidak! Yang pada akhirnya perlakuan buruk ini mencapai puncaknyadengan menganggap wanita sebagai sumber keburukan, di mana wanitadikubur hidup-hidup, sebagaimana yang dilakukan oleh bangsa ArabJahiliah.

Setelah melalui berbagai macam kebiadaban dan perlakuan pahitsepanjang masa, muncullah cahaya Islam yang menempatkan wanita padaposisi yang adil untuk melindungi kehormatan mereka. Islam memberikanhak-hak wanita secara sempurna tanpa dikurangi, juga meninggikanderajat wanita yang masa sebelumnya mereka dihinakan dan direndahkansepanjang sejarah. Islam memproklamirkan bahwa wanita adalah manusiasempurna, memberikan hak-haknya secara wajar dan manusiawi sertamenjaga mereka agar tidak dijadikan pelampiasan syahwat belaka yangdiperlakukan seperti binatang. Islam menjadikan wanita sebagai unsuryang memegang peranan penting dalam membangun masyarakat yang beradab.

Untuk mencapai tujuan itu, Islam menjadikan kasih sayang antara suamidan isteri sebagai penjaga kelangsungan hidup berumah tangga.Kecintaan dan kasih sayang seorang wanita kepada suaminya merupakanbukti adanya karakter yang kuat dari sifat alamiah yang ada padadirinya, sehingga hal itu akan menghindarkan dirinya dari berselingkuhatau mencari perhatian laki-laki lain.

Diantara kebahagian seorang suami adalah dikaruniainya isteri yangshalehah sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam :

Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalehah, jika engkaumeman-dangnya maka engkau kagum kepadanya, dan jika engkau pergidarinya [tidak berada di sisinya] engkau akan merasa aman atas dirinyadan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabilaengkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia melontarkankata-kata kotor kepadamu, dan jika engkau pergi darinya engkau tidakmerasa aman atas dirinya dan hartamu. [HR. Ibnu Hibban dan lainnyadalam As-Silsilah ash-Shahihah hadits 282]

Dalam sabdanya yang lain:Dan isteri shalehah yang menolongmu atas persoalan dunia dan agamamuadalah sebaik-sebaik [harta] yang disimpan manusia. [HR. Baihaqidalam Syu'abul Iman, Shahihul jami' 4285]

Oleh karena itu isteri shalehah adalah idaman bagi setiap suami shalehdi setiap waktu dan tempat. Isteri idaman dia adalah wanita mukminah,wanita shalehah yang jiwanya sebagai cerminan ilmu syar'i yang hanif,aqidahnya murni, akhlaknya agung, dan perangainya baik, untukmendapatkannya harus diperhatikan hal-hal berikut:

Cara memilih isteri idaman

Memilih wanita karena harta, keturunan, kecantikan dan agamanyasebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam :Wanita itu dinikahi karena empat hal: Hartanya, keturunannya,kecantikan-nya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utamakan wanitayang memiliki agama, [jika tidak] niscaya kedua tangan-mu akanberdebu [miskin merana]. [HR.Al-Bukhari, Fathul Bari 9/132]

Dengan memilih wanita yang berasal dari lingkungan yang baik dankarakter yang benar-benar shalehah maka akan menghasilkan ketenangandalam hidup berumah tangga. Karena adat kebiasaan dan gaya hidupsuatu kaum sangat berpengaruh terhadap kepribadiannya.

Diutamakan yang gadis sebagai-mana sabda Rasulullah Shallallaahu'alaihi wa sallam :[Nikahilah]gadis-gadis sesungguhnya mereka lebih banyakketurunannya, lebih manis tutur katanya dan lebih menerima dengansedikit[qanaah]. dan dalam riwayat lain Lebih sedikit tipu dayanya .[HR.Ibnu Majah No.1816 dan dalam As Silsilah ash Shahihah , haditsNo.623]

Diutamakan wanita yang subur atau tidak mandul, sebagaimanasabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam :Kawinilah wanita yang penuh cinta dan yang subur peranakannya.Sesung-guhnya aku bangga dengan banyaknya jumlah kalian di antarapara nabi pada hari kiamat. [HR. Imam Ahmad 3/245 dari Anas,dikatakan dalam Irwaul Ghalil hadits ini shahih]

Aqidah isteri idaman

Seorang isteri idaman harus memahami arti pentingnya aqidah islamiyahyang shahihah, karena sah tidaknya suatu amal tergantung kepada benardan tidaknya aqidah seseorang. Isteri idaman adalah sosok yang selalubersemangat dalam menuntut ilmu agama sehingga dia dapat mengetahuiilmu-ilmu syar'i baik yang berhubungan dengan aqidah, akhlak maupundalam hal muamalah sebagaimana semangatnya para shahabiyah dalammenuntut ilmu agama Islam, mereka bertanya kepada RasulullahShallallaahu 'alaihi wa sallam untuk menghilangkan kebodohan merekadan beribadah kepada Allah di atas cahaya ilmu, sebagaimana riwayatdibawah ini:

Dari Abu Said Al Khudri dia berkata: Pernah suatu kali para wanitaberkata kepada Rasulullah n: Kaum laki-laki telah mengalahkan kami,maka jadikanlah satu hari untuk kami, Nabi pun menjanjikan satu haridapat bertemu dengan mereka, kemudian Nabi memberi nasehat danperintah kepada mereka. Salah satu ucapan beliau kepada mereka adalah: Tidaklah seorang wanita di antara kalian yang ditinggal mati tigaanaknya, kecuali mereka sebagai penghalang baginya dari api nereka.Seorang wanita bertanya: Bagaimana kalau hanya dua Beliau menjawab: Juga dua. [HR. Al-Bukhari No 1010]

Seorang isteri yang aqidahnya benar akan tercermin dalam tingkahlakunya misalnya:

Dia hanya bersahabat dengan wanita yang baik.

Selalu bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Rabbnya.

Bisa menjadi contoh bagi wanita lainnya.

Akhlak Isteri Idaman

Berusaha berpegang teguh kepada akhlak-akhlak Islami yaitu:Ceria, pemalu, sabar, lembut tutur katanya dan selalu jujur.

Tidak banyak bicara, tidak suka merusak wanita lain, tidak sukaghibah [menggunjing] dan namimah [adu domba].

Selalu berusaha untuk menjaga hubungan baik dengan isterisuaminya yang lain [madunya] jika suaminya mempunyai isteri lebihdari satu.

Tidak menceritakan rahasia rumah tangga, diantaranya adalahhubungan suami isteri ataupun percekcokan dalam rumah tangga.Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam : Sesungguhnyadi antara orang yang terburuk kedudukan-nya disisi Allah pada harikiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya dan isteri mencumbuisuaminya kemudian ia sebar luaskan rahasianya. [HR. Muslim 4/157]

Isteri idaman di rumah suaminya

Membantu suaminya dalam kebaikan. Merupakan kebaikan bagiseorang isteri bila mampu mendorong suaminya untuk berbuat baik,misalnya mendo-rong suaminya agar selalu ihsan dan berbakti kepadakedua orang tuanya, sebagaimana firman Allah: Kami perintahkankepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya,ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannyadengan susah payah. [Al Ahqaf 15]

Membantunya dalam menjalin hubungan baik dengansaudara-saudaranya.

Membantunya dalam ketaatan.

Berdedikasi [semangat hidup] yang tinggi.

Ekonomis dan pandai mengatur rumah tangga.

Bagus didalam mendidik anak.

Penampilan:

* Di dalam rumah, seorang isteri yang shalehah harus selalumemperhatikan penampilannya di rumah suaminya lebih-lebih jikasuaminya berada di sisinya maka Islam sangat menganjurkan untukberhias dengan hal-hal yang mubah sehingga menyenangkan hatisuaminya.

* Jika keluar rumah, seorang isteri yang sholehah harusmemperhati-kan hal-hal berikut:

Harus minta izin suami.

Harus menutup aurat dan tidak menampakkan perhiasannya.

Tidak memakai wangi-wangian.

Tidak banyak keluar kecuali untuk tujuan syar'i atau keperluan yangsangat mendesak.

Maraji': Tarbiyatul Athfal fil Hadits Asy-Syarif, Khalid AhmadAsy-Syanthot, Tarbiyatul Athfal fil Islam, Habsyi Fathullah Al-Hafnawiy[UmmuAhmad]

Artikel Peranan Wanita Sebagai Isteri Idaman diambil dari http://www.asofwah.or.id
Peranan Wanita Sebagai Isteri Idaman.

Zakat Kepada Suami Yang Berhutang Dan Zakat Kepada Keponakan

Kumpulan Artikel Islami

Zakat Kepada Suami Yang Berhutang Dan Zakat Kepada Keponakan Zakat Kepada Suami Yang Berhutang Dan Zakat Kepada Keponakan

Kategori Zakat

Jumat, 5 Maret 2004 10:30:37 WIBBERZAKAT KEPADA SUAMI YANG BERUTANGOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Bolehkah seorang istri mengeluarkan zakat perhiasan kepada suaminya, karena sang suami pegawai yang berpangkat rendah dan memiliki utang yang cukup besar .JawabanTidak ada masalah bagi wanita yang mengeluarkan zakat perhisaannya atau zakat yang bukan perhiasan kepada suaminya yang fakir atau memiliki utang yang tidak mampu dilunasinya menurut pendapat yang paling benar di antara dua pendapat ulama, berdasarkan sifat keumuman dalil-dalil tentang zakat, diantaranya firman Allah."Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin ...." [At-Taubah : 60]BERZAKAT KEPADA KEPONAKANOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaanSyaikh Ibnu Baaz ditanya : Bolehkah suami saya mengeluarkan zakat untuk harta saya, sedangkan ia adalah orang yang memberi saya harta, dan apakah boleh saya memberikan zakat kepada keponakan saya yang berstatus yatim sedangkan keponakan saya itu adalah pemuda yang beranjak dewasa dan ingin menikah .JawabAnda wajib mengeluarkan zakat dari harta yang Anda miliki jika harta Anda itu telah mencapai nisab atau melebihinya, bila harta itu berupa emas atau perak atau harta lainnya yang wajib dizakati. Dan jika suami Anda telah mengeluarkan zakat untuk harta Anda dengan izin Anda maka hal itu tidak masalah. Begitu juga jika ayah Anda atau saudara Anda atau orang selain keduanya mengeluarkan zakat atas nama Anda dengan seizin Anda, maka yang demikian itu tidak mengapa. Anda boleh memberikan zakat kepada keponakan Anda sebagai pertolongan baginya untuk menikah jika ia lemah dalam segi materi.[Fatawa Al-Mar'ah, Syaikh Ibnu Baaz, 2/43][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 1, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, hal 218-219, penejemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=387&bagian=0


Artikel Zakat Kepada Suami Yang Berhutang Dan Zakat Kepada Keponakan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Zakat Kepada Suami Yang Berhutang Dan Zakat Kepada Keponakan.

Karakteristik Kaum Ghuraba

Kumpulan Artikel Islami

Karakteristik Kaum Ghuraba Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, diaberkata: Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: Islamdimulai dalam kondisi asing, dan akan kembali sebagaimana ia dimulai [sebagaisesuatu yang] asing; maka berbahagialah bagi kaum ghuraba' [orang-orangyang asing tersebut] . [H.R.Muslim]

Kajian Bahasa

Lafazh ghariiban ; yang merupakan derivasi [kata turunan] darilafazh al-Ghurbah memiliki dua makna: pertama, makna yang bersifatfisik seperti seseorang hidup di negeri orang lain [bukan negerisendiri] sebagai orang asing. Kedua, bersifat maknawi -makna inilahyang dimaksud disini- yaitu bahwa seseorang dalam keistiqamahannya,ibadahnya, berpegang teguh dengan agama dan menghindarifitnah-fitnah yang timbul adalah merupakan orang yang asing ditengah kaum yang tidak memiliki prinsip seperti demikian.Keterasingan ini bersifat relatif sebab terkadang seseorang merasaasing di suatu tempat namun tidak di tempat lainnya, atau pada masatertentu merasa asing namun pada masa lainnya tidak demikian.

Makna kalimat bada-al Islamu ghariibaa [Islam dimulai dalamkondisi asing] : ia dimulai dengan [terhimpunnya] orang per-orang[yang masuk Islam], kemudian menyebar dan menampakkan diri, kemudianakan mengalami surut dan berbagai ketidakberesan hingga tidaktersisa lagi selain orang per-orang [yang berpegang teguh kepadanya]sebagaimana kondisi ia dimulai.

Makna kalimat fa thuuba lil ghurabaa' [maka berbahagialah bagikaum ghuraba' [orang-orang yang asing tersebut] ] : Para ulamaberbeda pendapat mengenai makna lafazh thuuba . Terdapat beberapamakna, diantaranya: fariha wa qurratu 'ain [berbahagia dan terasasejuklah di pandang mata]; ni'ma maa lahum [alangkah baiknya apayang mereka dapatkan]; ghibthatan lahum [kesukariaanlah bagi mereka];khairun lahum wa karaamah [kebaikan serta kemuliaanlah bagi mereka];al-Jannah [surga]; syajaratun fil jannah [sebuah pohon di surga].Semua pendapat ini dimungkinkan maknanya dalam pengertian haditsdiatas.

Intisari Dan Hukum-Hukum Terkait

Hadits tersebut menunjukkan betapa besar keutamaan para Shahabatradhiallaahu 'anhum yang telah masuk Islam pada permulaan diutusnyaNabi Shallallâhu 'alaihi wasallam karena karakteristik tentangghuraba' tersebut sangat pas buat mereka. Keterasingan [ghurbah]yang mereka alami adalah bersifat maknawi dimana kondisi merekamenyelisihi kondisi yang sudah berlaku di tengah kaum mereka yangtelah terwabahi oleh kesyirikan dan kesesatan.

Berpegang teguh kepada Dienullah, beristiqamah dalammenjalankannya serta mengambil suri teladan Nabi kita, MuhammadShallallâhu 'alaihi wasallam adalah merupakan sifat seorang Mukminyang haq yang mengharapkan pahala sebagaimana yang diraih oleh kaumghuraba' tersebut meskipun [dalam menggapai hal tersebut] kebanyakanorang yang menentangnya. Yang menjadi tolok ukur adalah berpegangteguh kepada al-Haq, bukan kondisi yang berlaku dan dilakukan olehkebanyakan orang. Allah Ta'ala berfirman: Dan jika kamu menurutikebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akanmenyesatkanmu dari jalan-Nya... [Q.S. 6:116].

Besarnya pahala yang akan diraih oleh kaum ghuraba' sertatingginya kedudukan mereka. Yang dimaksud adalah kaum ghuraba'terhadap agamanya alias mereka menjadi asing lantaran berpegangteguh kepada al-Haq dan beristiqamah terhadapnya, bukan mereka yangjauh dari negeri asalnya dan menjadi asing disana.

Dalam beberapa riwayat, dinyatakan bahwa makna al-Ghuraba'adalah orang yang baik/lurus manakala kondisi manusia sudah rusak.Juga terdapat makna; mereka adalah orang yang memperbaiki apa yangtelah dirusak oleh manusia. Ini menunjukkan bahwa kelurusan jiwasemata tidak cukup akan tetapi harus ada upaya yang dilakukan secarabijak, lemah lembut dan penuh kasih sayang dalam memperbaiki kondisimanusia yang sudah rusak agar label ghuraba' yang dipuji dalamhadits diatas dapat ditempelkan kepada seorang Mukmin.

Artikel Karakteristik Kaum Ghuraba diambil dari http://www.asofwah.or.id
Karakteristik Kaum Ghuraba.

Kedudukan Wanita Dalam Islam

Kumpulan Artikel Islami

Kedudukan Wanita Dalam Islam Kedudukan Wanita Dalam Islam

Kategori Wanita - Fiqih Wanita

Senin, 26 Juli 2004 22:52:41 WIBKEDUDUKAN WANITA DI DALAM KEHIDUPANOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazIni adalah jawaban terhadap pertanyaan yang dimuat didalam majalah Al-Jail Riyadh seputar kedudukan wanita di dalam Islam.Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi dan rasul yang paling mulia, Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta segenap orang yang menelusuri jejak ajaran mereka hingga hari pembalasan, wa ba’du.Sesungguhnya wanita muslimah mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di dalam Islam dan pengaruh yang begitu besar di dalam kehidupan setiap Muslim. Dialah sekolah pertama di dalam membangun masyarakat yang shalih jika ia berjalan sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena berpegang teguh kepada kedua sumber itu dapat menjauhkan setiap Muslim laki-laki dan wanita dari kesesatan di dalam segala sesuatu.Kesesatan bangsa-bangsa dan penyimpangannya tidak akan terjadi kecuali karena mereka menjauh dari ajaran Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ajaran yang diajarkan oleh para nabi dan rasulNya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Aku tinggalkan pada kamu dua perkara, kamu tidak akan tersesat selagi kamu berpegang teguh kepadanya, yaitu Kitabullah [Al-Qur’an] dan Sunnah NabiNya” [Diriwayatkan Imam Malik didalam Kitab Al-Muwaththa’]Didalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menunjukkan betapa pentingnya kaum wanita sebagai ibu, sebagai istri, sebagai saudara dan sebagai anak. Mereka juga mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban, sedangkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berfungsi menjelaskan secara detail.Urgensi atau pentingnya [peran wanita] itu tampak di dalam beban tanggung jawab yang harus diembannya dan perjuangan berat yang harus ia pikul yang pada sebagiannya melebihi beban tanggung jawab yang dipikul kaum pria. Maka dari itu, di antara kewajiban terpenting kita adalah berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya dan mempergaulinya dengan baik. Dalam hal ini ia harus lebih diutamakan dari pada ayah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Dan kami perintahkan kepada manusia [berbuat baik] kepada dua orang ibu-bapaknya ; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu bapakmu, hanya kepada Ku-lah kamu kembali” [Luqman : 14]â€Å"Artinya : Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan” [Al-Ahqaf : 15]Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata : â€Å"Ya Rasulullah, siapa manusia yang lebih berhak untuk saya pergauli dengan baik ” Jawab Nabi, â€Å"Ibumu” Ia bertanya lagi, â€Å"Lalu siapa” Jawab beliau, â€Å"Ibumu”, Ia bertanya lagi, â€Å"Lalu siapa lagi ” Beliau jawab â€Å"Ayahmu” [Diriwayatkan oleh Imam Bukhari]Makna yang terkandung di dalam hadits ini adalah bahwa ibu harus mendapat 3x [tiga kali] lipat perbuatan baik [dari anaknya] dibandingkan bapak.Kedudukan istri dan pengaruhnya terhadap jiwa laki-laki telah dijelaskan oleh ayat berikut ini.â€Å"Artinya : Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang” [Ar-Rum : 21]Ibnu Katsir di dalam tafsirnya tentang mawadah wa rahmah mengatakan : Mawaddah adalah rasa cinta dan Rahmah adalah rasa kasih sayang, karena sesungguhnya seorang laki-laki hidup bersama istrinya adalah karena cinta kepadanya atau karena kasih dan sayang kepadanya, agar mendapat anak keturunan darinya.Sesungguhnya ada pelajaran yang sangat berharga dari Khadijah Radhiyallahu anha dimana beliau mempunyai peranan yang sangat besar dalam menentramkan rasa takut yang dialami Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Malaikat Jibril turun kepadanya dengan membawa wahyu di goa Hira’ untuk pertama kalinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada Khadijah dalam keadaan seluruh persendiannya gemetar, seraya bersabda.â€Å"Artinya : Selimuti aku! Selimuti aku! Sungguh aku mengkhawatirkan diriku” Maka Khadijah berkata : â€Å"Tidak. Demi Allah, Allah tidak akan membuatmu menjadi hina sama sekali, karena engkau selalu menjalin hubungan silaturahmi, menanggung beban, memberikan bantuan kepada orang yang tak punya, memuliakan tamu dan memberikan pertolongan kepada orang yang berada di pihak yang benar” [Muttafaq Alaih]Kita juga tidak lupa peran Aisyah Radhiyallahu ‘anha dimana para tokoh sahabat Nabi banyak mengambil hadits-hadits dari beliau, dan begitu pula kaum wanita banyak belajar kepadanya tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan mereka. Dan belum lama, yaitu pada zaman Imam Muhammad bin Sa’ud rahimahullah, beliau dinasehati oleh istrinya agar mau menerima dakwah tokoh pembaharu, yaitu Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, ketika Syaikh Muhammad menawarkan dakwah kepadanya. Nasehat sang istri mempunyai pengaruh yang begitu besar sehingga terjadi kesepakatan di antara mereka berdua untuk memperbaharui dakwah dan menyebar luaskannya, [yang hingga kini] kita merasakan pengaruhnya dalam penegakkan Aqidah kepada penduduk Jazirah Arab.Tidak diragukan lagi bahwa ibu saya pun rahimahullah, mempunayi peran yang sangat besar dan pengruh yang sangat dalam di dalam memberikan dorongan kepada saya untuk giat belajar [menuntut ilmu]. Semoga Allah melipat gandakan pahalanya dan memberinya balasan yang terbaik atas jasanya kepada saya.Dan hal yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa rumah tangga yang dihiasi dengan penuh rasa kasih sayang, rasa cinta, keramahan dan pendidikan yang Islami akan berpengaruh terhadap suami. Ia akan selalu beruntung, dengan izin Allah, di dalam segala urusannya, berhasil di dalam segala usaha yang dilakukannya, baik di dalam menuntut ilmu, perniagaan ataupun pertanian dan lain-lainnya.Hanya kepada Allah jualah saya memohon agar membimbing kita semua ke jalan yang Dia cintai dan Dia ridhai. Shalawat dan salam atas Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.[Majmu Fatawa, jilid 3, halaman 348][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 421-424, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=939&bagian=0


Artikel Kedudukan Wanita Dalam Islam diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kedudukan Wanita Dalam Islam.