Senin, 07 Juli 2008

Istri Menuduh Suami Impoten, Menuntut Talak Karena Suami Mandul

Kumpulan Artikel Islami

Istri Menuduh Suami Impoten, Menuntut Talak Karena Suami Mandul Istri Menuduh Suami Impoten, Menuntut Talak Karena Suami Mandul

Kategori Pernikahan

Senin, 8 Maret 2004 11:59:26 WIBISTRI MENUDUH SUAMI IMPOTENOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : "Seorang istri menuduh suaminya impoten, setelah disuruh periksa, suami tersebut melarikan diri "JawabanDisebutkan dalam pertanyaan bahwa seorang istri menuduh suaminya impoten dan ia masih tetap perawan, setelah istri mengadukan kepada pengadilan, maka hakim memutuskan agar keduanya diperiksa secara medis, tetapi tatkala istri sedang menjalani pemeriksaan, suaminya melarikan diri dan tidak kembali.Setelah memperhatikan dengan baik masalah tersebut, maka boleh wanita tersebut diperiksa secara medis oleh bidan dan setelah itu suaminya dituntut untuk menyelesaikan tuduhan istrinya dan jika suaminya tidak hadir dalam persidangan, maka hakim melihat berapa lama suami tersebut menghilang dan berapa nafkah yang harus diberikan kepada istrinya.[Fatawa wa Rasaail Syaikh Muhammad bin Ibrahim, juz 10 hal.164]MENUNTUT TALAK KARENA SUAMI MANDULOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Seorang wanita telah lama menikah dan tidak dikaruniai anak. Dari hasil pemeriksaan medis ternyata yang mandul adalah suaminya dan tidak mungkin bisa mempunyai keturunan. Apakah boleh wanita tersebut menuntut talak".JawabanApabila ternyata yang mandul adalah suami, maka istri dibolehkan mengajukan tuntutan talak dan jika suami menolak, maka hakim pengadilan bisa memaksa laki-laki tersebut untuk menjatuhkan talak, karena tujuan utama menikah bagi wanita adalah mendapatkan keturunan. Sehingga wanita mempunyai hak untuk minta talak atau memutuskan akad nikah bila mendapati suaminya mandul, dan inilah pendapat yang kuat menurut para ulama.[Fatawa Mar'ah, hal.63][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Maratil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa tentang Wanita-2, hal 200, 206 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=415&bagian=0


Artikel Istri Menuduh Suami Impoten, Menuntut Talak Karena Suami Mandul diambil dari http://www.asofwah.or.id
Istri Menuduh Suami Impoten, Menuntut Talak Karena Suami Mandul.

Haramnya Durhaka Kepada Kedua Orang Tua

Kumpulan Artikel Islami

Haramnya Durhaka Kepada Kedua Orang Tua Haramnya Durhaka Kepada Kedua Orang Tua

Kategori Birrul Walidain

Jumat, 26 Maret 2004 21:26:52 WIBHARAMNYA DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUAOlehUstadz Yazid bin Abdul Qadir JawasImam Bukhari meriwayatkan dalam Kitabul Adab dari jalan Abi Bakrah Radhiyallahu 'anhu, telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Sukakah saya beritahukan kepadamu sebesar-besar dosa yang paling besar, tiga kali [beliau ulangi]. Sahabat berkata, 'Baiklah, ya Rasulullah', bersabda Nabi. "Menyekutukan Allah, dan durhaka kepada kedua orang tua, serta camkanlah, dan saksi palsu dan perkataan bohong". Maka Nabi selalu megulangi, "Dan persaksian palsu", sehingga kami berkata, "semoga Nabi diam" [Hadits Riwayat Bukhari 3/151-152 -Fathul Baari 5/261 No. 2654, dan Muslim 87]Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa dosa besar yang paling besar setelah syirik adalah uququl walidain [durhaka kepda kedua orang tua]. Dalam riwayat lain Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwa diantara dosa-dosa besar yaitu menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh diri, dan sumpah palsu [Riwayat Bukhari dalam Fathul Baari 11/555]. Kemudian diantara dosa-dosa besar yang paling besar adalah seorang melaknat kedua orang tuanya [Hadits Riwayat Imam Bukhari]Dari Mughirah bin Syu'bah Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kamu, durhaka pada ibu dan menolak kewajiban, dan minta yang bukan haknya, dan membunuh anak hidup-hidup, dan Allah membenci padamu banyak bicara, dan banyak bertanya demikian pula memboroskan harta [menghamburkan kekayaan]" [Hadits Riwayat Bukhari [Fathul Baari 10/405 No. 5975] Muslim No. 1715 912]]Hadits ini adalah salah satu hadits yang melarang seorang anak berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya. Seorang anak yang berbuat durhaka berarti dia tidak masuk surga dengan sebab durhaka kepada kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Dari Abu Darda bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak masuk surga anak yang durhaka, pe,imu, khamr [minuman keras] dan orang yang mendustakan qadar" [Hadits Riwayat Ahmad 6/441 dan di Hasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Hadits Shahihnya 675]Diantara bentuk durhaka [uquq] adalah :[1] Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan [ucapan] ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih dan sakit hati.[2] Berkata 'ah' dan tidak memenuhi panggilan orang tua.[3] Membentak atau menghardik orang tua.[4] Bakhil, tidak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.[5] Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, 'kolot' dan lain-lain.[6] Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua atau lemah. Tetapi jika 'Si Ibu" melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri maka tidak mengapa dan karena itu anak harus berterima kasih.[7] Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.[8] Memasukkan kemungkaran kedalam rumah misalnya alat musik, mengisap rokok, dll.[9] Mendahulukan taat kepada istri dari pada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya. Na'udzubillah.[10] Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.Semuanya itu termasuk bentuk-bentuk kedurhakaan kepada kedua orang tua. Oleh karena itu kita harus berhati-hati dan membedakan dalam berkata dan berbuat kepada kedua orang tua dengan kepada orang lain.Akibat dari durhaka kepada kedua orang tua akan dirasakan di dunia. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, Abu Daud dan Tirmidzi dari sahabat Abi Bakrah dikatakan."Artinya : Dari Abi Bakrah Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Tidak ada dosa yang Allah cepatkan adzabnya kepada pelakunya di dunia ini dan Allah juga akan mengadzabnya di akhirat yang pertama adalah berlaku zhalim, kedua memutuskan silaturahmi" [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad [Shahih Adabul Mufrad No. 23], Abu Dawud [4902], Tirmidzi [2511], Ibnu Majah [4211]. Ahmad 5/36 & 38, Hakim 2/356 & 4/162-163, Tirmidzi berkata, "Hadits Hasan Shahih", kata Al-Hakim, 'Shahih Sanadnya", Imam Dzahabi menyetujuinya]Dalam hadits lain dikatakan."Artinya : Dua perbuatan dosa yang Allah cepatkan adzabnya [siksanya] di dunia yaitu berbuat zhalim dan al'uquq [durhaka kepdada orang tua]" [Hadits Riwayat Hakim 4/177 dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu] [1]Keridlaan orang tua harus kita dahulukan dari pada keridlaan istri dan anak. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan anak yang durhaka akan diadzab di dunia dan di akhirat serta tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.Sedangkan dalam lafadz yang lain diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Hakim, Ahmad dan juga yang lainnya, dikatakan :"Artinya : Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu berkata, 'Telah berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yakni anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki dan kepala rumah tangga yang membiarkan adanya kejelekan [zina] dalam rumah tangganya" [Hadits Riwayat Hakim, Baihaqi, Ahmad 2/134]Jadi, salah satu yang menyebabkan seseorang tidak masuk surga adalah durhaka kepada kedua orang tuanya.Dapat kita lihat bahwa orang yang durhaka kepada orang tuanya hidupnya tidak berkah dan selalu mengalami berbagai macam kesulitan. Kalaupun orang tersebut kaya maka kekayaannya tidak akan menjadikannya bahagia.Seandainya ada seorang anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya kemudian kedua orang tuanya tersebut mendo'akan kejelekan, maka do'a kedua orang tua tersebut bisa dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebab dalam hadits yang shahih Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, 'Telah berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Ada tiga do'a yang dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala -yang tidak diragukan tentang do'a ini-, yang pertama yaitu do'a kedua orang tua terhadap anaknya yang kedua do'a orang yang musafir -yang sedang dalam perjalanan-, yang ketiga do'a orang yang dizhalimi" [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabaul Mufrad, Abu Dawud, dan Tirmidzi] [2]Banyak sekali riwayat yang shahih yang menjelaskan tentang akibat buruk dari durhaka kepada orang tua di dunia maupun di akhirat. Ada juga kisah-kisah nyata tentang adzab [siksa] dari anak yang durhaka, dari kisah tersebut ada yang shahih ada juga yang dla'if [lemah]. Diantara kisah yang dla'if yang sering dibawakan oleh para khatib [penceramah] yaitu kisah Al-Qamah yang durhaka kepada ibunya sampai mau dibakar oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam hingga ibunya mema'afkannya. Akan tetapi kisah ini dla'if dilemahkan oleh para ulama ahli hadits [3].[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta]_________Foote Note.[1] Hadits Riwayat Bukhari dalam tarikh dan Thabrani dalam Mu'jam Kabir dari Abu Bakrah. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Kitabnya Al-Mustadrak dari sahabat Anas. Lihat Silsilah Shahihah No. 1120 dan Shahih Jami'us Shagir No. 137 dan 2810.[2] Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad [Shahih Adabul Mufrad No. 24, 372], Abu Dawud 1536, Tirmidzi 1905, 3448, Ibnu Majah 3826, Ibnu Hibban 2406, At-Thayalishi 2517 dan Ahmad 2/258, 348, 478, 517, 523. Lihat Silsilah Hadits As-Shahihah No. 596[3] Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani dan Ahmad dengan ringkas dalam sanadnya ada Fayid Abul Warqa' dia matruk [Majmuz Zawaaid 8/148], kata Ibnul Jauzi, "Hadits ini tidak shah dari Rasulullah karena dalam sanadnya ada Fayid Abu Warqa" Imam Ahmad berkata, "Ia matrukul hadits", Ibnu Hibban berkata, "Tidak boleh berhujjah dengannya". Kata Imam Abu Hatim, "Ia sering dusta" [Lihat Al-Maudluu'at, Ibnul Jauzi juz 3 hal 87]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=544&bagian=0


Artikel Haramnya Durhaka Kepada Kedua Orang Tua diambil dari http://www.asofwah.or.id
Haramnya Durhaka Kepada Kedua Orang Tua.

Hukum Haji Bagi Orang Yang Tidak Shalat, Orang Meinggal Tidak Shalat Tidak Boleh Digantikan Hajinya

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Haji Bagi Orang Yang Tidak Shalat, Orang Meinggal Tidak Shalat Tidak Boleh Digantikan Hajinya Hukum Haji Bagi Orang Yang Tidak Shalat, Orang Meinggal Tidak Shalat Tidak Boleh Digantikan Hajinya

Kategori Hajji Dan Umrah

Kamis, 11 Maret 2004 07:17:22 WIBHUKUM HAJI BAGI ORANG YANG TIDAK SHALATOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum haji orang yang tidak shalat karena sengaja atau karena meremehkannya .Jawaban.Barangsiapa yang haji dan dia meninggalkan shalat, jika dia meninggalkannya karena mengingkari wajibnya shalat maka dia kufur dengan ijma ulama. Karena itu hajinya tidak sah baginya. Adapaun orang yang meninggalkan shalat karena meremehkan maka dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat diantara ulama. Sebagian ulama mengatakan, bahwa haji orang tersebut sah. Tapi sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa haji orang tersebut tidak sah. Dan pedapat yang kedua ini adalah yang benar. Sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat. Maka siapa yang meninggalkan shalat sesungguhnya dia telah kafir" [Hadits Riwayat Ahmad, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Hibban dan Hakim]Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Batas antara seseorang dengan kekafiran dan kemusyrikan adalah meninggalkan shalat" [Hadits Riwayat Muslim dan lainnya]Kedua dalil tersebut memberikan pengertian umum kepada orang yang tidak shalat karena mengingkari kewajiban shalat dan juga kepada orang yang meninggalkan shalat karena meremehkan. Wallahu a'lam.ORANG YANG MENINGGAL DALAM KEADAAN TIDAK SHALAT TIDAK BOLEH DIGANTIKAN HAJINYAOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya mempunyai kerabat yang meninggal pada bulan Ramadhan. Tapi sebelum meninggal dia meremehkan dalam menjalankan shalat dan dalam menunaikan zakat serta belum haji sama sekali. Apakah boleh menggantikan dia berhaji dan dalam membayar zakat JawabanJika seseorang terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya maka tidak boleh digantikam hajinya dan dikeluarkan zakat hartanya, dan kerabatnya yang muslim tidak dapat mewarisi hartanya. Bahkan harta peninggalannya diserahkan ke Baitul Mal kaum muslimin. Sebab meninggalkan shalat adalah kufur terbesar. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat. Maka siapa yang meninggalkan shalat sesungguhnya dia telah kafir" [Hadits Riwayat Ahmad dan Ashabus Sunnah dengan sanad shahih]Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Antara seseorang dan kekafiran dan kemusyrikan adalah meninggalkan shalat" [Hadits Riwayat Muslim]Juga dalil-dalil lain dari Al-Qur'an dan Sunnah yang menunjukkan apa yang telah kami sebutkan.Kami memohon kepada Allah semoga Allah memperbaiki kondisi kaum muslimin dan memberikan taufiq kepada mereka dalam menjaga shalat, istiqamah dam menegakkannya dan menghindari sebab-sebab meninggalkannya. Sesungguhnya Allah Mahapemurah lagi Mahamulia[Disalin dari Buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i hal. 50 - 54, penerjemah H.Asmuni Solihan Jamakhsyari Lc.]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=442&bagian=0


Artikel Hukum Haji Bagi Orang Yang Tidak Shalat, Orang Meinggal Tidak Shalat Tidak Boleh Digantikan Hajinya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Haji Bagi Orang Yang Tidak Shalat, Orang Meinggal Tidak Shalat Tidak Boleh Digantikan Hajinya.

Melemparkan Diri Agar Tidak jatuh Dalam dosa, MakaAllah Ganti dengan Kebaikan

Kumpulan Artikel Islami

Melemparkan Diri Agar Tidak jatuh Dalam dosa, MakaAllah Ganti dengan Kebaikan Pada masa Bani Israil ada seorang pemuda yangketampanannya tidak tertandingkan. Dia bekerja sebagai penjualkeranjang dari pelepah kurma.

Pada suatu hari, saat dia berkeliling dengan membawa keranjangdagangannya, ada seorang wanita yang keluar dari rumah seorang rajaBani Israil. Demi melihatnya, si wanita dengan cepat masuk kembali kedalam rumah untuk memberitahukan pada putri raja: Di pintu tadi sayamelihat seorang pemuda yang menjual keranjang, tak pernah saya melihatpemuda setampan dia. Sang putri berkata: Suruh dia masuk. Si wanitatadi keluar dan mengajak masuk pemuda itu. Setelah dia masuk, pintudikunci rapat.

Lalu datanglah sang putri menemuinya dengan wajah dan bagian lehernyaterbuka.

Maka si pemuda berkata: Hai, tutuplah [auratmu], semoga Allahmemaafkanmu! Dengan terus terang si wanita menjawab: Kami tidakmemanggilmu untuk membeli daganganmu, Akan tetapi untuk melakukansesuatu. Si wanita pun mulai menggoda dan merayunya. Sementara pemudaitu berkata: Takutlah kamu kepada Allah, sang putri malah mengancam: Bila kau tidak mengikuti keinginanku, aku akan beritahukan kepadaraja bahwa kau masuk untuk memaksa diriku berbuat macam-macam.

Kemudian pemuda itu mengajukan permintaan: Tolong sediakan untukkuair untuk berwudhu. Jawab sang putri: Oh rupanya kau masih mencarialasan! Hai pembantu, tolong sediakan untuknya air wudhu di atasmahligai itu , sebuah tempat yang tidak mungkin pemuda itu bisa kaburdari situ .

Setelah pemuda itu tiba di mahligai, dia berdo'a: Ya Allah, sungguhaku sekarang telah diajak untuk bermaksiat kepadaMu, tetapi akumemilih untuk melemparkan diri dari atas mahligai ini keluar kamar dantidak jatuh dalam perbuatan dosa. Kemudian dia membaca basmalah lalumelemparkan dirinya. Saat itu pula Allah menurunkan malaikatNya yangmemegang kedua ketiak pemuda itu sehingga dia jatuh dalam keadaanberdiri di atas kedua kakinya.

Ketika sampai di tanah dia berkata: Ya Allah, bila Engkau berkehendak,karuniakanlah kepadaku rizki hingga aku tak perlu lagi berdagangkeranjang-keranjang. Allah mengabulkan do'anya. Allah mengirimkanuntuknya sekawanan belalang yang terbuat dari emas, maka diambilnyasampai bajunya terisi penuh. Setelah itu dia berkata: Ya Allah, bilaini merupakan rizki yang Engkau karunia-kan kepadaku dari dunia ini,maka karuniakanlah untukku keberkahan di dalamnya. Tapi, bila rizkiini akan mengu-rangi jatahku yang tersimpan di sisiMu di akhirat nanti,maka aku tidak membutuhkannya. Tiba-tiba terdengar suara yangmengatakan bahwa ini hanyalah satu dari dua puluh lima bagian pahalaatas kesabaranmu menanggung derita saat melemparkan dirimu dari tempatyang tinggi itu. Lalu dia berkata: Kalau begitu ya Allah, aku tidakmembutuhkan sesuatu yang nanti akan mengurangi jatahku yang ada padaMudi akhirat. Maka diambillah kembali emas-emas itu oleh AllahSubhanahu wa Ta'ala.

Artikel Melemparkan Diri Agar Tidak jatuh Dalam dosa, MakaAllah Ganti dengan Kebaikan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Melemparkan Diri Agar Tidak jatuh Dalam dosa, MakaAllah Ganti dengan Kebaikan.

SAID IBN JUBAIR (Saat Sang Tirani, al-Hajjaj AkanMengeksekusinya, Ia Tersenyum Penuh Kemenangan)

Kumpulan Artikel Islami

SAID IBN JUBAIR (Saat Sang Tirani, al-Hajjaj AkanMengeksekusinya, Ia Tersenyum Penuh Kemenangan) “Said ibn Jubair telah terbunuh, dan tidak adaseorang pun di muka bumi yang tidak membutuhkan ilmunya” [Ahmadibn Hanbal]

Ia adalah seorang pemuda yang bertubuh kekar, berperawakan sempurna,cekatan, gesit dan rajin. Disamping itu ia adalah seorang yang pandai,cerdas, getol terhadap hal-hal mulia dan jauh dari yang haram.

Berkulit hitam, rambut keriting serta garis keturunan dari Habasyahbukanlah alasan untuk mencela kepribadiannya yang langka dan tiadabanding walaupun masih belia.

Pemuda yang berasal dari Habsyah namun loyal kepada bangsa Arab ini,mengetahui bahwa ilmu adalah jalannya yang lurus yang akanmenghantarnya kepada Allah.

Dan bahwa ketakwaan merupakan jalannya yang terbentang untuk mencapaisurga. Maka, ia menjadikan takwa di sebelah kanannya dan ilmu disebelah kirinya dan mengikat kedua tangannya dengannya.

Dengan takwa dan ilmu ia bertolak menghabiskan perjalanan hidup tanpaputus asa dan rasa jemu.

Semenjak kecil, orang-orang telah melihatnya entah itu dengan berkutatdi depan kitabnya [untuk] belajar...atau berdiri di mihrab [untuk]beribadah. Dialah potret indah kaum muslimin di masanya...dialah Saidibn Jubair RA.

Pemuda yang bernama Said ibn Jubair telah menimba ilmu dari sekelompoksahabat-sahabat besar seperti Abu Said al-Khudri, ‘Adiy ibn Hatimath-Thaa’i, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah ad-Dausi, Abdullah ibnUmar dan Ummul Mukminin ‘Aisyah -semoga Allah meridlai merekaseluruhnya-.

Hanya saja gurunya yang terbesar dan pengajarnya yang agung adalahAbdullah ibn Abbas, ‘alimnya umat Muhammad serta samudra ilmunya yangmelimpah luas.

Said ibn Jubair mengikuti Abdullah Ibnu Abbas sebagaimana bayangansesuatu yang selalu menempel. Ia belajar al-Qur’an dan tafsir sertahadits dan detailnya dari beliau.

Ia juga memperdalam agama dan belajar tafsir kepadanya, ia mempelajaribahasa sehingga sangat menguasainya. Hingga begitu ia pergi tidak adaseorang pun di muka bumi dari penduduk zamannya kecuali pasti akanmembutuhkan ilmunya.

Ia kemudian berkeliling di negeri-negeri muslimin untuk mencari

ma’rifah [pengetahuan] beberapa saat lamanya.

Setelah sempurna apa yang ia inginkan dari ilmu. Ia memilih Kufahsebagai rumah dan tempat tinggalnya. Di situ, ia menjadi pengajar danimam bagi masyarakatnya.

Ia menjadi Imam pada bulan Ramadlan. Pada satu malam ia membaca dengan

Qiraa’at [cara baca al-Qur’an] ala Abdullah ibn Mas’ud*...padamalam yang lain dengan Qira’at ala Zaid ibn Tsabit**...dan pada malamyang ketiga dengan Qiraa’at yang lainnya, demikianlahseterusnya.

Apabila ia shalat sendiri, mungkin dalam satu shalat ia membacaseluruh al-Qur’an [sampai khatam 30 juz]. Apabila melewati firmanAllah AWJ, [artinya] “Kelak mereka akan mengetahui. Ketika belenggudan rantai di pasang di leher mereka, seraya mereka diseret ke dalamair yang sangat panas, kemudian mereka di bakar dalam api”

[QS.Ghafir:70-72], atau melewati ayat-ayat yang semisalnya yang berisijanji dan ancaman, maka berdirilah bulu kuduknya, hancur hatinya danbercucuranlah air matanya. Kemudian ia selalu saja memulai danmengulanginya lagi hingga hampir membuatnya mati.

Ia terbiasa mengadakan perjalanan ke Baitul Haram dua kali tiap tahun...sekalidi bulan Rajab berihram untuk umrah dan sekali di bulan Dzul Qa’dahberihram untuk haji. Adalah para penuntut ilmu serta pencari kebaikandan nasehat berdatangan ke Kufah agar mereka bisa minum darisumber-sumber air Said ibn Jubair yang memancar segar...Dan agarmereka bisa menciduk petunjuknya yang lurus.

Ini si fulan bertanya kepadanya tentang khosy-yah [rasa takut],apakah itu, Ia menjawabnya, “Khosy-yah adalah kamu takutkepada Allah AWJ hingga rasa takutmu menjadi penghalang antara dirimudengan maksiat kepada-Nya.”

Dan fulan yang lain bertanya kepadanya tentang dzikir, apa itu Makaia menjawab, “Dzikir adalah taat kepada Allah AWJ, barangsiapa yangmenghadap kepada Allah dan mentaati-Nya, maka ia telah berdzikirkepada-Nya dan barangsiapa yang berpaling dari-Nya dan tidakmentaati-Nya, maka ia tidak berdzikir kepada-Nya walaupun iamenghabiskan malam harinya dengan bertasbih dan tilawah.”

Adalah Kufah ketika dijadikan oleh Said ibn Jubair sebagai rumahtinggalnya tunduk di bawah pemerintahan Hajjaj ibn Yusuf ats-Tsaqofy.Dimana al-Hajjaj ketika itu adalah gubernur Irak, wilayah timur dannegeri Maa Wara’ an-Nahr [Asia Tengah]. Ketika itu ia dudukmenikmati puncak kekuasaannya. Dan itu setelah ia berhasil membunuhAbdullah ibn az-Zubair*** dan menumpas gerakannya...dan menundukkanIrak kepada kesultanan Bani Umayyah serta memadamkan api pergolakan [revolusi]yang terjadi di sana sini...Juga ia selalu mempergunakan pedang untukmembabat leher manusia [yang menentangnya]...

Ia menyebarkan rasa takut di seluruh penjuru negeri, sehinggahati-hati manusia dipenuhi dengan rasa takut dan ngeri terhadaprenggutannya [siksanya].

Kemudian Allah berkehendak agar terjadi perselisihan antara al-Hajjajibn Yusuf ats-Tsaqafi dengan Abdurrahman ibn al-Asy’ats salah seorangpembesar panglimanya. Dan [Allah berkehendak] untuk membalikperselisihan tersebut menjadi sebuah fitnah yang melumat segala yanghijau dan yang kering serta meninggalkan luka yang dalam di tubuh KaumMuslimin.

Di antara cerita dari fitnah tersebut adalah bahwa al-Hajjaj mengutusIbnu al-Asy’ats bersama pasukannya untuk memerangi “Ratbiil” rajaTurki yang menguasai beberapa daerah yang terletak di seberangSijistan****.

Maka sang panglima pemberani yang selalu sukses ini memerangi sebagianbesar dari negeri “Ratbiil” dan menguasai benteng-benteng yang kuatdari negerinya. Ia memperoleh ghanimah [harta rampasan perang,penj.] yang banyak dari kota-kota dan desa-desanya. Kemudian iamengirim utusan kepada al-Hajjaj menyampaikan kabar gembira kemenanganyang besar, dan mereka membawa seperlima ghanimah untukdisimpan di gudang Baitul Mal Muslimin. Ia juga menulis surat untuknyayang berisi permintaan ijinnya untuk berhenti berperang beberapa waktuguna menguji tempat-tempat masuk negeri dan tempat-tempat keluarnyaserta mempelajari tabiat dan keadaannya. Dan yang demikian itu sebelummemasuki jalan-jalan gunungnya yang sepi dan majhul serta [sebelum]pasukan yang menang menghadapi bahaya.

Maka al-Hajjaj marah kepadanya...

Ia [al-Hajjaj] mengirim surat kepadanya dan mengatainya sebagaiseorang pengecut dan lemah. Ia juga memperingatkannya dengankehancuran dan kebinasaan dan mengancam akan memecatnya dari [jabatan]panglima pasukan.

Maka, Abdurrahman mengumpulkan para tentarannya dan para komandopletonnya. Ia membacakan surat al-Hajjaj kepada mereka sertabermusyawarah tentangnya.

Mereka mengajaknya untuk melakukan khuruuj [pemberontakan]terhadapnya dan bersegera untuk melepaskan ketaatan kepadanya.

Abdurrahman berkata kepada mereka, “Apakah kalian akan membaiatku atashal tersebut dan bersama-sama membantuku untuk berjihad [menghadapinya]sehingga Allah mensucikan negeri Irak dari kejahatannya.”

Para tentara lantas membaiatnya atas seruan terebut.

Abdurrahman ibn al-Asy’ats bergerak bersama pasukannya yang telahdipenuhi kebencian terhadap al-Hajjaj. Terjadilahpertempuran-pertempuran sengit antara dirinya dengan pasukan Ibn Yusufats-Tsaqofi, dimana kemenangan gemilang dapat diraihnya. Maka,sempurnalah penguasaannya terhadap Sijistan dan sebagian besar negeriPersia. Kemudian ia mulai melangkah ingin merebut Kufah dan Bashrahdari genggaman al-Hajjaj.

Di saat api pertempuran berkobar antara dua kelompok, dan Ibn al-Asy’atsselalu berpindah dari satu kemenangan kepada kemenangan lain, al-Hajjajtertimpa musibah yang menjadikan lawannya menjadi bertambah kuat.

[Ceritanya demikian], bahwa para wali kota mengirim surat kepada al-Hajjajyang isinya, “Bahwa Ahli dzimmah [Yahudi dan Nasrani yang hidupdi antara kaum muslimin dan berada dalam dzimmah [pertanggungan] Allahdan Rasul-Nya] mulai masuk Islam agar mereka terbebas dari membayar

Jizyah [pajak yang dibayar oleh ahlu dzimmah ], dan mereka telahmeninggalkan desa-desa yang mereka bekerja padanya dan menetap dikota-kota. Dan bahwa kharaaj [pajak bumi] telah lepas [hilang]dan pungutan-pungutan telah habis.”

Maka, al-Hajjaj menulis surat kepada para walinya di Bashrah dan yanglainnya. Ia memerintahkan mereka untuk mengumpulkan seluruh orang yangberpindah ke kota dari Ahli dzimmah...dan mengembalikan merekake desa-desa walaupun perpindahannya membutuhkan waktu yang lama.

Para wali melasanakan perintah tersebut dan mereka mengeluarkan jumlahyang banyak dari rumah-rumah mereka, dan menjauhkan mereka darisumber-sumber rizki serta mengumpulkan mereka di ujung kota.

Mereka juga mengeluarkan para wanita dan anak-anak...dan mendorongmereka untuk berjalan menuju desa setelah beberapa saat lamanya merekaberpisah dengannya.

Mulailah para wanita, anak-anak dan orang tua menangis, menjerit,meminta tolong dan memanggil-manggil “Wahai Muhammad [tolonglah]...wahaiMuhammad [tolonglah]...”

Mereka dibikin bingung atas apa yang mereka perbuat dan kemanakahmereka akan pergi

Para Fuqaha dan Qurra [ahli ibadah dan zuhud dan hafalqur’an] Bashrah keluar untuk menolong mereka dan memberikan syafaat,namun mereka tidak mampu. Mulailah mereka ikut menangis karenatangisan mereka, dan mereka memohon pertolongan atas apa yang menimpamereka.

Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Abdurrahman ibn al-Asy’ats, iamenyeru para Fuqaha dan Qurra untuk membantunya.

Sekelompok dari para pembesar tabi’in dan imam muslimin memenuhiseruannya, dan di barisan paling depan ada Said ibn Jubair danAbdurrahman ibn Abi Laila [salah seorang pembesar tabi’in ],asy-Sya’bi [salah seorang fuqoha tabi’in dan penyair serta cendekiawanmereka yang sangat langka], Abu al-Bukhturi [Seorang tabi’in ahliibadah dan zuhud ] dan yang lainnya.

Berputarlah roda pertempuran antara kedua kelompok. Pada mulanyakemenangan ada pada pihak Ibn al-Asy’ats atas al-Hajjaj dan paratentaranya.

Kemudian mulailah al-Hajjaj mengungguli sedikit demi sedikit, sehinggaIbn al-Asy’ats menderita kekalahan yang begitu memilukan dan larimenyelamatkan dirinya sendiri. Adapun pasukannya, maka merekamenyerahkan diri kepada al-Hajjaj dan bala tentaranya.

Al-Hajjaj memerintahkan juru bicaranya untuk menyeru di antara paraprajurit yang mengalami kekalahan dan mengajak mereka untukmemperbaharui bai’at kepadanya.

Sebagian besar dari mereka memenuhi seruan tersebut dan sebagian lagimenolak. Adalah Said ibn Jubair RA di antara orang yang menolak.

Tatkala orang-orang yang menyerah mulai maju untuk membaiatnya,tiba-tiba mereka di kejutkan dengan sesuatu yang tidak pernah merekaduga.

Al-Hajjaj mulai berkata kepada salah satu dari mereka, “Apakah kamubersaksi atas dirimu, bahwa kamu telah kafir dengan

membatalkan baiat terhadap wali Amirul Mukminin”

Apabila ia menjawab “ya”, maka ia menerima pembaharuan baiatnya danmembebaskannya, dan bila ia menjawab “tidak”, maka ia membunuhnya.

Sebagian dari mereka tunduk kepadanya dan mengakui kekufuran atasdirinya untuk meyelamatkan dirinya dari pembunuhan.

Dan sebagian lainnya merasa berat dan mengingkarinya. Sehingga, iamembayar keengganannya dan pengingkarannya dengan leher sebagaitebusannya.

Berita pembantaian yang mengerikan ini telah menyebar, dimana telahterbunuh sekian ribu orang karenanya. Dan sekian ribu dari merekaselamat setelah mereka mengakui kekufuran atas dirinya.

Dan di antaranya pula...ada seorang lelaki tua renta dari kabilah “Khots’am”,ia tidak berpihak kepada salah satu dari kedua kelompok tersebut...iatinggal di seberang sungai Eufrat [sungai yang membentang antaraSuriyah dan Irak ].

Ia diseret kehadapan al-Hajjaj bersama orang-orang yang diseretkepadanya. Tatkala ia dimasukkan menghadapnya, al-Hajjaj bertanyatentang keadaannya. Ia menjawab, “Semenjak api pertempuran berkobaraku selalu saja menyepi/menyendiri di seberang sungai ini. Akumenunggu apa yang akan disingkap oleh pertempuran ini, tatkala engkauyang muncul dan menang, aku datang kepadamu untuk berbaiat.”

“Celaka engkau...apakah engkau hanya duduk saja menunggu tanpa ikutberperang bersama amirmu [pemimpinmu]!” kata al-Hajjaj.

Kemudian ia [al-Hajjaj] menghardiknya seraya berkata, “Apakah kamubersaksi atas dirimu dengan kekufuran”

Ia menjawab, “Seburuk-buruk orang adalah aku bila aku beribadah kepadaAllah selama delapan puluh tahun, kemudian setelah itu aku bersaksikekufuran atas diriku.”

“Kalau demikian aku akan membunuhmu” kata al-Hajjaj.

Ia menjawab, “Apabila engkau membunuhku...maka demi Allah umurku tidaktersisa kecuali hanya sebatas kesabaran keledai menahan haus [waktuyang singkat, penj.]...ia minum di pagi hari dan di sore harinya mati...danaku sedang menunggu kematian pagi dan sore hari, maka lakukanlah apayang kamu kehendaki.”

“Penggal lehernya” perintah al-Hajjaj kepada algojonya.

Sang algojo lantas memenggal lehernya. Tidak ada seorang pun di majlistersebut dari para pengikut al-Hajjaj atau dari orang-orang yangmemusuhinya kecuali mengagungkan syaikh yang lanjut usia tadi, danmerasa iba serta kasihan kepadanya.

Kemudian al-Hajjaj memanggil Kamil ibn Ziyad an-Nakha’i dan berkatakepadanya, “Apakah kamu bersaksi kekufuran atas dirimu”

“Demi Allah aku tidak akan bersaksi” jawabnya.

“Kalau demikian aku akan membunuhmu” kata al-Hajjaj.

Ia menjawab, “Laksanakan apa yang menjadi keputusanmu...sesungguhnyawaktu untuk pertemuan antara kita adalah di sisi Allah [di hari kiamat]...dansetelah pembunuhan ada hisab.”

Al-Hajjaj berkata kepadanya, “Hujjah pada saat itu akan menjadibumerang atas dirimu bukan menjadi penolongmu.”

Ia menjawab, “Itu apabila kamu adalah Qadli-nya saat itu.”

“Bunuhlah ia” perintahnya.

Ia kemudian dimajukan dan dibunuh.

Kemudian dihadapkan kepadanya orang lain lagi. Ia sangat membencinyadan sangat ingin membunuhnya di sebabkan atas apa yang sampaikepadanya bahwa orang tersebut meremehkannya...ia lantas mendahuluinyadengan berkata, “Sungguh aku melihat seseorang di hadapanku yang akutidak menyangkanya akan bersaksi kekufuran atas dirinya.”

Orang tersebut berkata, “Engkau jangan menjerumuskanku dalamkehancuran dan menipuku atas diriku. Aku adalah penduduk bumi yangpaling kafir dan lebih kafir dari Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak [tentarayang banyak].”

Al-Hajjaj kemudian membebaskannya padahal ia sangat ingin membunuhnya.

Berita pembantaian yang menyeramkan itu telah tersebar, dimana sekianribu muslimin yang teguh dalam pendirian dibantai disana...dan sekianribu yang lainnya selamat dari pembantaian tersebut, mereka adalahorang-orang yang dipaksa untuk mensifati diri mereka dengan kekufuran.

Sehingga Said ibn Jubair merasa yakin bahwa apabila ia berada dihadapan al-Hajjaj ia akan berada dalam dua pilihan tidak ada pilihanketiga, yaitu ia akan dipenggal lehernya atau ia harus mengakuikekufuran atas dirinya. Kedua pilihan tersebut bagaikan buah simalakama...maka, ia memilih untuk keluar dari negeri Irak dan menjauh[bersembunyi] dari pengkaungan. Ia terus berjalan di bumi Allah yangluas, bersembunyi dari al-Hajjaj dan mata-matanya, hingga ia bernaungdi sebuah desa kecil di tanah Mekkah.

Ia terus berada dalam keadaan tersebut genap sepuluh tahun lamanya.Waktu yang cukup untuk memadamkan api al-Hajjaj yang menyala dalamdadanya, dan cukup untuk menghilangkan kedengkian yang ada padadirinya terhadapnya.

Hanya saja yang terjadi tidak pernah di perkirakan oleh siapapun...yaitudatangnya seorang gubernur baru dari para wali Bani Umayyah...iaadalah “Khalid ibn Abdullah al-Qosri.”

Para sahabat Said ibn Jubair merasa takut dalam hatinya dari [kejahatan]nyakarena mereka mengetahui keburukan perilakunya dan memprediksikankeburukan pada kedua tangannya.

Sebagian dari mereka datang kepada Said seraya berkata kepadanya,“Sesungguhnya orang ini [Khalid ibn Abdullah al-Qosri] telah datang keMekkah, demi Allah kami merasa tidak aman dengan keberadaanmu...perkenankanlahpermintaan kami dan keluarlah dari negeri ini.”

Ia menjawab, “Demi Allah, aku telah lari hingga aku merasa maluterhadap Allah. Aku telah ber’azm untuk tetap tinggal di tempat ini...biarlahAllah berbuat apa yang Dia kehendaki kepadaku.”

Khalid tidaklah mendustakan prasangka buruk yang di prasangkakanmanusia kepadanya. Begitu mengetahui keberadaan Said ibn Jubair, iasegera mengutus beberapa orang dari pasukannya dan memerintahkanmereka untuk menggiringnya dalam keadaan terborgol kepada al-Hajjaj dikota “Wasith”*****.

Para pasukan mengepung rumah syaikh dan segera memborgol kedua tangansyaikh dengan disaksikan oleh para sahabatnya.

Mereka mengumumkan kepadanya untuk segera berangkat menuju al-Hajjaj,ia pun menerimanya dengan jiwa tenang dan hati yang tenteram.

Ia kemudian menoleh kepada para sahabatnya dan berkata, “Aku tidakmelihat diriku kecuali akan terbunuh di tangan orang dzalim itu [al-Hajjaj].Sungguh dulu aku pernah bersama dua sahabatku berada di suatu malamsedang beribadah, kami merasakan manisnya doa. Kami memanjatkan doakepada Allah dengan doa kami, kami merendahkan diri kepada-Nya denganapa yang Allah kehendaki untuk kami merendahkan diri. Kemudian kamimemohon kepada Allah agar menuliskan syahadah [mati syahid] kepadakami. Dan sungguh Allah telah menganugerahkannya kepada dua sahabatku,dan tinggallah aku sendirian menunggunya.”

Belum selesai ia berbicara hingga putri kecilnya muncul dan melihatnyaterborgol, sedangkan para tentara menggiringnya. Ia pun bergelayutpadanya dan mulai menangis sesenggukan.

Maka syaikh menjauhkannya dengan lembut dan berkata kepadanya,“Katakan kepada ibumu wahai putri kecilku, “Sesungguhnya tempatpertemuan kita adalah surga Insya Allah ta’ala.”

Kemudian ia beranjak pergi...

Para tentara sampai di kota “Wasith” bersama imam yang ‘alim, ‘abid [ahliibadah], zuhud, bertakwa, suci lagi wara’. Mereka membawanya masukkepada al-Hajjaj.

Setelah ia berada di hadapannya, dengan pengkaungan penuh kedengkiania [al-Hajjaj] bertanya kepadanya, “Siapa namamu”

“Said ibn Jubair” jawab syaikh.

“[Bahkan namamu] Syaqiy ibn Kusair******“ bentak al-Hajjaj.

Syaikh menjawab, “Ibuku lebih tahu tentang namaku dari pada kamu.”

“Apa yang kamu katakan tentang Muhammad” tanya al-Hajjaj.

“Maksudmu Muhammad ibn Abdullah SAW!” tanya syaikh.

“Ya” jawab al-Hajjaj.

Syaikh menjawab, “Ia adalah Sayyid [pemimpin] anak Adam,seorang Nabi yang terpilih, sebaik-baik manusia yang tersisa dansebaik-baik manusia yang telah lewat...Ia memberikan nasehat untukAllah, kitab-Nya, dan [untuk] kaum muslimin yang awam dan khusus.”

“Apa yang kamu katakan tentang Abu Bakar” tanya al-Hajjaj.

Syaikh menjawab, “Ia adalah ash-Shiddiq, khalifah Rasulullah SAW, iatelah pergi [wafat] dengan terpuji dan hidup bahagia...ia berjalan diatas Manhaj [jalan hidup] Nabi SAW. Ia tidak merubahnya dantidak menggantinya.”

“Apa yang kamu katakan tentang Umar” tanya al-Hajjaj.

Syaikh menjawab “Ia adalah al-Faaruq yang dengannya Allah memisahkanantara yang haq dan bathil. Ia adalah pilihan Allah dan Rasul-Nya, iatelah berjalan di atas manhaj dua sahabatnya [yaitu Rasulullah dan AbuBakar], ia hidup dengan terpuji dan terbunuh secara syahid.”

“Apa yang kamu katakan tentang Utsman” tanya al-Hajjaj.

Syaikh menjawab, “Dialah yang telah menyiapkan bekal pasukan perangTabuk...Ia yang menggali [membeli, penj.] sumur Ruumah*******...iayang telah membeli sebuah rumah di surga untuk dirinya...ia menantuRasulullah SAW [yang menikahi] dua putrinya. Nabi telah menikahkannyadengan wahyu dari langit. Dan dia telah terbunuh dengan cara yangdzalim.”

“Apa yang kamu katakan tentang Ali” tanya al-Hajjaj lagi.

Syaikh menjawab, “Ia adalah misan Rasulullah SAW dan orang yangpertama kali memeluk Islam dari kalangan pemuda...Ia suami dariFathimah yang suci...Ayah al-Hasan dan al-Husain dua orang Sayyid[pemimpin] pemuda penduduk surga.”

Al-Hajjaj bertanya lagi, “Siapakah khalifah Bani Umayyah yang palingkamu kagumi”

“Ia adalah orang yang paling diridlai oleh khaliqnya” jawab syaikh.

“[Lalu] siapakah yang paling diridlai oleh sang khaliq” tanya al-Hajjaj.

Syaikh menjawab, “Ilmu tentang hal itu ada di sisi Allah yangmengetahui rahasia dan bisikan mereka.”

Al-Hajjaj bertanya, “Apa yang kamu katakan tentang aku.”

“Kamu lebih tahu tentang dirimu sendiri” jawab syaikh.

“Tetapi aku ingin tahu komentarmu” kata al-Hajjaj.

“Kalau demikian, itu akan membuatmu sedih dan tidak membuatmu gembira”kata syaikh.

“Aku harus mendengarnya darimu” kata al-Hajjaj.

Syaikh menjawab, “Sungguh aku mengetahui bahwa kamu menyelisihi kitabAllah ta’ala...Kamu melakukan perkara-perkara yang kamu mengharapkanwibawa darinya, [namun sebenarnya] ia menjerumuskanmu ke dalamkebinasaan dan mendorongmu ke dalam neraka.”

Al-Hajjaj berkata, “Sungguh demi Allah aku akan membunuhmu.”

“Kalau demikian maka kamu merusak duniaku dan aku merusak akhiratmu”kata syaikh.

“Pilihlah pembunuhan yang kamu kehendaki untuk dirimu” kata al-Hajjaj.

“Pilihlah sendiri olehmu wahai al-Hajjaj...Demi Allah tidaklah kamumembunuhku dengan suatu pembunuhan kecuali Allah akan membunuhmudengan cara yang sama di akhirat” kata syaikh.

Al-Hajjaj berkata, “Apakah kamu ingin aku mengampunimu”

“Ampunan hanyalah dari Allah ta’ala...adapun kamu tidak ada ampunandan udzur darimu” jawab al-Hajjaj.

[Mendengar jawaban tersebut] murkalah al-Hajjaj, dan ia berkata,“Ambillah pedang dan karpet [alas] wahai anak-anak!.”

Said tersenyum, maka berkatalah al-Hajjaj kepadanya, “Apa yangmembuatmu tersenyum.”

“Aku sungguh heran terhadap kelancanganmu atas Allah dan [heran] ataskesabaran Allah atas dirimu” jawab syaikh.

“Bunuhlah ia wahai pengawal” perintahnya.

Syaikh lalu menghadap kiblat dan membaca, “Aku menghadapkan dirikukepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan cenderungkepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yangmempersekutkan Tuhan [QS. al-An’am: 79].”

“Palingkan wajahnya dari kiblat” perintah al-Hajjaj.

Syaikh kemudian membaca, “Maka kemanapun kamu menghadap di situlahwajah Allah.” [QS. al-Baqarah: 115]

“Telungkupkan dia ke tanah” perintahnya lagi.

Syaikh membaca, “Dari bumi [tanah] itulah Kami menjadikan kamu dankepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan daripadanya Kami akanmengeluarkan kamu kali yang lain [QS. Thaahaa: 55].”

Al-Hajjaj berkata, “Sembelihlah musuh Allah, aku tidak melihatseseorang yang sangat kuat hafalannya terhadap al-Qur’an daripadadirinya.”

Said mengangkat kedua telapak tangannya dan berdoa, “Ya Allahjanganlah Engkau menguasakan al-Hajjaj kepada siapapun sepeninggalku.”

Tidak lebih dari lima belas hari setelah kematian Said ibn Jubairhingga al-Hajjaj terserang demam, dan sakitnya terus bertambah parah.Ia tertidur sebentar kemudian terbangun kembali...Apabila ia tertidursesaat, ia terbangun dengan perasaan takut seraya berteriak, “Ini Saidibn Jubair mendatangiku dan mencekik leherku...ini Said ibn Jubairberkata, “Mengapa kamu membunuhku!.”

Ia lantas menangis dan berkata, “Ada apa denganku dan dengan Said ibnJubair! Singkirkan Said ibn Jubair dariku.”

Setelah ia meninggal dan di kubur, sebagian orang melihatnya dalammimpi, ia berkata kepadanya, “Apa yang telah Allah perbuat kepadamupada orang-orang yang telah kamu bunuh wahai al-Hajjaj”

Ia menjawab, “Allah membunuhku dengan setiap orang satu kalipembunuhan, dan [Allah] membunuhku dengan [kematian] Said ibn Jubairsebanyak tujuh puluh kali pembunuhan”.

CATATAN KAKI:

* Abdullah ibn Mas’ud, ia adalah seorang sahabat yang berkhidmahkepada Rasulullah SAW. Ia orang yang pertama kali menjaharkan[mengeraskan] al-Qur’an. Lihat kitab “Shuwar min hayatis shahabah”oleh penulis

** Zaid ibn Tsabit adalah seorang sahabat yang termasuk pencatatwahyu. Ia orang yang di dahulukan dalam hal qiro’ah, qadla [peradilan]dan fatwa. Lihat kitab “Shuwar min hayatis shahabah” oleh penulis

*** Abdullah ibn az-Zubair ibn al-‘Awwam di bai’at sebagai khalifah,kemudian al-Hajjaj menumpasnya.

**** Sijistan adalah wilayah yang terletak antara Iran dan Afghanistan

***** Washit adalah kota yang terletak antara Bashrah dan Kufah.Dinamakan Washit karena lataknya yang di washat [tengah-tengahnya].Jaraknya lima puluh mil dari kedua kota tersebut

****** Ia menamai syaikh dengan nama tersebut karena Said berartiorang yang bahagia dan Jubair berarti yang menambal atau menutupi.Sedangkan Syaqiy berarti orang yang sengsara dan Kusair berarti pecah.Ia menamainya demikian karena kedengkiannya kepada syaikh â€"penj

******* Sumur Ruumah adalah sumur di ‘Aqiq Madinah Munawwarah yangtelah dibeli oleh Utsman ibn ‘Affan dengan harga seratus unta dan iashadaqahkan kepada kaum muslimin

SUMBER:

Sebagai tambahan tentang Said bin Jubair, lihat:

1. ath-Thabaqatul Kubra oleh Ibn Sa’d: 6/256

2. az-Zuhd oleh Ahmad ibn Hanbal: 370

3. Thabaqat al-Fuqoha oleh asy-Syiraazi: 82

4. al-Bidayah wan Nihayah: 9/96-97

5. Tarikh al-Bukhari: 3/461

6. Wafayaatul A’yaan: 2/371

7. Tarikhul Islam: 4/2

8. Tadzkiratul Huffadz: 1/71

9. al-‘Ibar Fi Akhbaar Man Ghabar: 1/112

10. Akhbarul Qudlat: 2/411

11. al-‘Aqduts Tsamiin: 4/549

12. an-Nujumuz Zaahirah: 1/228

13. Thabaqatul Mufassirin: 1/181

14. Syadzaratudz Dzahab: 1/108

Artikel SAID IBN JUBAIR (Saat Sang Tirani, al-Hajjaj AkanMengeksekusinya, Ia Tersenyum Penuh Kemenangan) diambil dari http://www.asofwah.or.id
SAID IBN JUBAIR (Saat Sang Tirani, al-Hajjaj AkanMengeksekusinya, Ia Tersenyum Penuh Kemenangan).

Mukaddimah Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah Syaikh Al-Islam Ibn Taimiyah Rahimahullah

Kumpulan Artikel Islami

Mukaddimah Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah Syaikh Al-Islam Ibn Taimiyah Rahimahullah Mukaddimah Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah Syaikh Al-Islam Ibn Taimiyah Rahimahullah

Kategori Aqidah Al-Wasithiyah

Rabu, 28 Juli 2004 21:38:29 WIBMUKADIMAH SYARH AL-AQIDAH AL-WASITHIYAH SYAIKH AL-ISLAM IBN TAIMIYAH RAHIMAHULLAHOlehSa'id bin Ali bin Wahf Al-QathaniySegala puji bagi Allah, Rab semesta alam. Shalawat dan salam yang lengkap dan sempurna semoga dilimpahkan kepada Nabi dan Rasul paling mulia, Nabi dan Imam kita, Muhammad bin Abdullah, juga kepada segenap keluarga, shahabatnya, dan siapa saja yang mengikuti jejak mereka dengan baik, hingga Hari Kiamat. Amma ba'du.Kitab "Al-Aqidah Al Wasithiyah" tulisan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah Ta'ala, adalah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Adapun latar belakang penulisan, dan penamaannya dengan Al Wasithiyah, ialah : Bahwa seorang Qadhi dari negeri Wasith yang sedang melaksanakan haji datang kepada Syaikhul Islam dan memohon beliau untuk menulis tentang Aqidah Salafiyah yang beliau yakini. Maka, beliau Rahimahullah menulisnya dalam tempo sekali jalsah, [sekali duduk], seusai shalat 'Ashar. Ini merupakan bukti nyata bahwa beliau Rahimahullah memiliki ilmu yang luas dan dikaruniai oleh Allah kecerdasan dan keluasan ilmu yang mengagumkan. Dan itu tidak aneh, karena karunia Allah itn diberikan dan diharamkan bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Kepada Allah Yang Maha Tinggi dan Agung, kita memohon akan keutamaan dan kemuliaan-Nya.Ketika saya mengetahui betapa pentingnya kandungan Kitab "Al-'Aqidah Al-Wasithiyah" tersebut, saya berkeinginan untuk membuat syarah -penjelasan- ringkas tentang kitab Aqidah ini. Saya memohon kepada Allah agar hal itu saya laksanakan semata-mata untuk mencari ridha-Nya. Tidak diragukan lagi bahwa banyak ulama telah melakukan upaya yang besar untuk menjaga, mengajarkan, mengulas, dan mensyarah, terhadap kitab "Al-.'Aqidah Al-Wasithiyah" ini dan di antara yang aku ketahui dari syarah-syarah tersebut antara lain : "Ar-Raudhah An-Nadiyyah, Syarh Al-'Aqidah Al-Wasithiyah" tulisan Syaikh Zaid bin Fayadh, "Al-Kawasyif Al-Jaliyyah 'An- Ma'ani Al-Aqidah Al-Wasithiyah" tulisan Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad [1], "Syarh Al-'Aqidah Al-Wasithiyah" tulisan Muhammad Khalil Al-Haras, dan "At-Ta'liqat Al-Mufidah 'ala Al-''Aqidah Al-Wasithiyah" tulisan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Asy-Syarif. Beberapa syarah tersebut cukup baik dan berhasil menjelaskan makna-makna aqidah tersebut. Adapun dalam syarah ringkas yang saya susun ini, saya melakukan hal-hal sebagai berikut:Saya mentakhrij hadist-hadits Rasulullah dan menisbahkannya, kadang-kadang kepada sumber aslinya, tapi kadang-kadang cukup saya tunjukkan sumber aslinya tanpa teks. Saya juga menisbahkan ayat-ayat kepada surah dan nomornya, selain saya juga memberikan judul yang sesuai untuk setiap tema, misalnya : "Definisi Al-Firqah An-Najiyah:, "Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah tentang Sifat-sifat Allah", "Rukun Iman menurut Firqah Najiyah", Metode Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam Menafikan dan Menetapkan Asma' dan Sifat-sifat Allah", "Madzhab Mereka dan Ayat-ayat serta hadits-hadits tentang Asma' dan Sifat-sifat Allah". Kemudian saya membuat judul sendiri untuk masing-masing sifat, tapi kadang-kadang saya gabungkan beberapa sifat dalam satu judul. Ini tidak saya maksudkan untuk membatasi, melainkan untuk menyebutkan sifat-sifat yang telah disebutkan oleh penulis. Penulis juga menyebutkan banyak ayat dan hadits, akan tetapi saya hanya menyebutkan satu dalil untuk setiap sifat, dari ayat atau hadits, sementara yang lain saya hapuskan untuk meringkaskan syarah ini. Kemudian saya menyebutkan "Sikap pertengahan Ahlus Sunnah dalam masalah sifat Allah" di antara golongan-golongan lain yang ada. Sikap pertengahan mereka dalam masalah perbuatan manusia, Sikap pertengahan mereka dalam masalah ancaman Allah", Sikap pertengahan mereka mengenai nama-nama Iman dan Dien", "Sikap pertengahan mereka mengenai shahabat-shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , "Iman kepada Hari Akhir dan hal-hal yang berkaitan dengannya", "Takdir dengan keempat tingkatannya", "Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah tentang Iman dan Dien, Shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Karamah para wali", serta "Akhlak mulia Ahlus Sunnah wal Jama'ah". Semoga Allah memberikan taufik kepada saya dalam melaksanakan apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat, salam, dan barakah, semoga dilimpahkan Allah kepada hamba dan Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , juga kepada segenap keluarga dan shahabatnya.[Disalin dari kitab Syrah Al-Aqidah Al-Wasithiyah Li Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah, Penulis Sa'id bin Ali bin Wahf Al-Qathaniy, Terbitan At-Tibyan]_________Foote Note[1] As Salman, â€Å"Al-As ilah wal Ajwibah al-Ushuliyyah Al-‘Aqidah Al-washithiyyah” yang juga tulisan beliau.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=944&bagian=0


Artikel Mukaddimah Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah Syaikh Al-Islam Ibn Taimiyah Rahimahullah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mukaddimah Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah Syaikh Al-Islam Ibn Taimiyah Rahimahullah.

Buruk Sangka Kepada Allah

Kumpulan Artikel Islami

Buruk Sangka Kepada Allah Buruk Sangka Kepada Allah

Kategori Do'a Dan Dzikir

Sabtu, 3 April 2004 08:16:09 WIBBURUK SANGKA KEPADA ALLAHOlehIsmail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-RumaihBerburuk sangka kepada Allah merupakan bukti kelemahan iman dan bodohnya seseorang terhadap hak Allah serta tidak memberi pengagungan kepadaNya dengan sebaik-baik pengagungan. Sebagian orang menyangka Allah sebagaimana menyangka makhluk, bahwa Allah tidak mampu mengabulkan segala keinginannya sehingga dia tidak memohon kepada Allah kecuali sedikit sekali. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka sangka.Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata : â€Å"Jadilah”, maka terjadilan. Dia Maha Mulia memberi segala sesuatu kepada semua hambaNya hingga kepada hamba yang durhaka sekalipun. Sebaiknya seseorang harus berbaik sangka kepada Allah dan memohon kepadaNya segala sesuatu serta jangan menganggap ada sesuatu yang sulit bagi Allah. Allah Maha Kuasa mengabulkan permohonan hambaNya.Sebuah hadits dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Allah berfirman Wahai hambaKu seandainya orang terdahulu dan sekarang baik dari jin maupun manusia berkumpul di suatu tempat, kemudian mereka semua memohon kepadaKu dan Aku kabulkan seluruh permohonan mereka, maka demikian itu tidak mengurangi sama sekali perbendaharaanKu melainkan seperti berkurangnya air laut tatkala jarum dicelupkan kedalamnya” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-bir bab Tahrim Zhulm 8/16-17]Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Berharaplah yang banyak sesungguhnya kamu akan meminta kepada Tuhanmu” [Syarhus Sunnah oleh Imam Al-Baghawi 5/208 no. 1403. Al-Haitsami dalam Majmu Zawaid. Thabrani dalam Al-Ausath 10/150]Imam Al-Baghawi Rahimahullah berkata bahwa maksudnya adalah berharap dalam hal yang mubah baik tentang urusan dunia atau akhirat. Hendaknya setiap keluhan, permohonan dan harapan diajukan kepada Allah sebagaimana firmanNya.â€Å"Artinya : Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karuniaNya” [An-Nisa : 32]Bukan berarti kita boleh berharap mendapatkan harta atau nikmat orang lain dengan unsur hasad dan dengki. Jelas ini dilarang Allah, seperti firman Allah.â€Å"Artinya : Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain” [An-Nisa : 32]Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Jika kalian berdo’a perbanyaklah keinginannya, sebab Allah tidak menganggap besar terhadap pemberianNya” [Hadits Riwayat Imam Ahmad 2/475. Imam Thabrani dalam kitab Do’a]Hadits diatas menurut Al-Banna dalam kitab Fathur Rabbani bahwa setiap orang yang berdo’a harus disertai dengan permohonan yang sungguh-sungguh dan mengiba atau memohon sesuatu yang banyak lagi besar berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : â€Å"Sebab Allah tidak menganggap besar terhadap pemerianNya”. Artinya sebesar apapun Allah pasti akan mengabulkanya. [Fathur Rabbani 14/274][Disain dari buku Jahalatun Nas Fid Du’a edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo’a hal. 14-17 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=579&bagian=0


Artikel Buruk Sangka Kepada Allah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Buruk Sangka Kepada Allah.

Mengkafirkan Kaum Yahudi Dan Nashrani 1/2

Kumpulan Artikel Islami

Mengkafirkan Kaum Yahudi Dan Nashrani 1/2 Mengkafirkan Kaum Yahudi Dan Nashrani 1/2

Kategori Fokus Utama

Minggu, 6 Nopember 2005 05:54:03 WIBMENGKAFIRKAN KAUM YAHUDI DAN NASHRANIOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminBagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]Pertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang penceramah agama di salah satu masjid di Eropa beranggapan bahwa tidak boleh menyatakan kaum Yahudi dan Nashrani kafir. Bagaimana pendapat Syaikh yang muliaJawaban.Pernyataan penceramah ini sesat dan boleh jadi suatu pernyataan kekafiran, karena kaum Yahudi dan Nashrani telah Allah nyatakan sebagai golongan kafir.Allah berfirman:"Artinya : Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putra Allah" dan orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putra Allah". Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka;bagaimana mereka sampai berpaling. Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan [juga mereka mempertuhankan] Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan [yang berhak disembah] selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan" [At Taubah : 30-31]Dengan demikian ayat tersebut menyatakan bahwa mereka itu adalah golongan musyrik. Pada beberapa ayat lain Allah menyatakan dengan tegas bahwa mereka itu kafir, sebagaimana ayat-ayat berikut."Artinya : Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata : 'Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putra Maryam". [Al Maidah:17]"Artinya : Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga" [Al Maidah:73]"Artinya : Orang-orang kafir dari Bani Israel telah dilaknat melalui lisan Daud dan Isa putra Maryam" [Al Maidah : 78]"Artinya : Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik [akan masuk] ke neraka Jahanam.." [Al Bayyinah : 6]Ayat-ayat tentang hal ini banyak sekali, begitu juga hadits-hadits. Orang yang mengingkari kekafiran kaum Yahudi dan Nashrani berarti tidak beriman dan mendustakan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam, ia juga mendustakan Allah, sedang mendustakan Allah itu kafir. Seseorang yang meragukan kekafiran kaum Yahudi dan Nashrani tidak diragukan lagi bahwa ia telah kafir.Demi Allah, bagaimana penceramah agama seperti itu rela berkata bahwa kaum Yahudi dan Nashrani tidak boleh dinyatakan sebagai golongan kafir, padahal mereka sendiri mengatakan Allah itu adalah salah satu dari tiga tuhan Allah sendiri telah menyatakan mereka itu kafir. Mengapa ia tidak ridha menyatakan golongan Yahudi dan Nasrani itu kafir, padahal mereka telah mengatakan: ”Isa bin Maryam adalah putra Allah. Tangan Allah terbelenggu, Allah miskin dan kami adalah orang-orang kaya”Bagaimana penceramah itu tidak rela menyatakan golongan Yahudi dan Nasrani adalah kafir padahal mereka telah menyebut tuhan mereka dengan sifat-sifat yang buruk yang semua sifat tersebut merupakan aib, cacat, dan kalimat celaanSaya [Syaikh Utsaimin] menyeru penceramah ini supaya tobat kepada Allah dan membaca firman Alah :"Artinya : Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak [pula kepadamu]" [Al Qalam :9]Hendaklah penceramah ini tidak bersikap lunak terhadap kekafiran mereka.Ia harus menerangkan kepada semua orang bahwa kaum Yahudi dan Nasrani adalah golongan kafir dan termasuk penghuni neraka. Nabi Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:â€Å"Artinya : Demi dzat yang jiwa Muhammad ditangan-Nya. Tiada seorang-pun dari umat ini yang mendengar seruanku, baik Yahudi maupun Nasrani,tetapi ia tidak beriman kepada seruan yang aku sampaikan, kemudian ia mati, pasti ia termasuk penghuni neraka.”[Hadits Riwayat Muslim no.153 dalam kitabul Iman]"Artinya : Tiga golongan yang akan mendapatkan dua pahala :Seseorang dari golongan Ahli Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam" ”[Hadits Riwayat. Bukhari no.97 dalam Kitabul Ilmu ; Muslim no.153 dalam Kitabul Iman]Selanjutnya, saya [Syaikh Utsaimin] membaca pernyataan pengarang Kitaabul Iqna’ dalam bab Hukum Orang Murtad. Dalam kitab ini beliau berkata :”Orang yang tidak mengkafirkan seseorang yang beragama selain Islam seperti Nasrani atau meragukan kekafiran mereka atau menganggap mazhab mereka benar,maka ia adalah orang kafir.”Dikutip dari pernyataan Syaikhul Islam suatu pernyataan : ”Barangsiapa beranggapan bahwa gereja adalah rumah Allah dan di tempat itu Allah disembah, dan beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nashrani adalah suatu ibadah kepada Allah, ketaatan kepadaNya dan kepada RasulNya, atau ia senang dan ridha terhadap hal semacam itu, atau ia membantu kaum Yahudi dan Nasrani untuk memenangkan dan menegakkan agama mereka serta beranggapan bahwa perbuatan mereka itu adalah ibadah dan ketaatan kepada Allah ,maka orang ini telah kafir.”Ditempat lain beliau berkata :”Barang siapa beranggapan bahwa kunjungan golongan dzimmi [penganut agama non-Islam] ke gereja-gerejanya adalah suatu ibadah kepada Allah, maka ia telah murtad”[Disalin dari kitab Al Fatawaa Asy Syar’iyyah Fil Masaail Al ‘Ashriyyah Min Fatawaa Ulamaa’ Al Balaadil Haraami, edisi Indonesia Fatwa Kontenporer Ulama Besar Tanah Suci, Penyusun Khalid al Juraisy, Terbitan Media Hidayah]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1654&bagian=0


Artikel Mengkafirkan Kaum Yahudi Dan Nashrani 1/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mengkafirkan Kaum Yahudi Dan Nashrani 1/2.

Cara Mengeluarkan Zakat Uang Yang Ditabung Pada Akhir Tahun

Kumpulan Artikel Islami

Cara Mengeluarkan Zakat Uang Yang Ditabung Pada Akhir Tahun Cara Mengeluarkan Zakat Uang Yang Ditabung Pada Akhir Tahun

Kategori Zakat

Senin, 15 Maret 2004 09:20:23 WIBCARA MENGELUARKAN ZAKAT UANG YANG DITABUNG PADA AKHIR TAHUNOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Jika seorang Muslim menabung sejumlah uangnya, bagaimana cara menghitung zakatnya di akhir tahun.JawabanHendaknya seorang Muslim menzakati semua harta yang dimilikinya baik yang berupa uang maupun barang dagangan jika telah satu tahun dimiliki. Harta yang dimilikinya sejak Ramadhan harus dizakati pada Ramadhan berikutnya, juga uang gaji atau barang dagangan yang dimiliki sejak Sya’ban hatus dizakati pada Sya’ban berikutnya, juga harta yang dimilikinya sejak Dzulhijjah harus dizakati pada Dzulhijjah berikutnya.Demikianlah jika harta-harta tersebut telah dimiliki selama setahun penuh, maka dizakati pada setiap awal tahun. Jika sipemilik ingin mengeluarkan zakat sebelum genap setahun untuk kemaslahatan syar’i, maka boleh juga, bahkan ia akan memperoleh pahala yang besar. Adapun kewajiban mengeluarkannya hanya apabila telah genap setahun.[Majalah Al-Buhuts, edisi 35, hal.98-99, Syaikh Ibnu Baz][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 259 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=476&bagian=0


Artikel Cara Mengeluarkan Zakat Uang Yang Ditabung Pada Akhir Tahun diambil dari http://www.asofwah.or.id
Cara Mengeluarkan Zakat Uang Yang Ditabung Pada Akhir Tahun.

Dalil-Dalil As-Sunnah Yang Menunjukkan Akan Kemunculannya

Kumpulan Artikel Islami

Dalil-Dalil As-Sunnah Yang Menunjukkan Akan Kemunculannya Dalil-Dalil As-Sunnah Yang Menunjukkan Akan Kemunculannya

Kategori As-Saa'ah - Al-Mahdi

Selasa, 5 Oktober 2004 12:53:24 WIBDALIL-DALIL AS-SUNNAH YANG MENUNJUKKAN AKAN KEMUNCULANNYAOlehYusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MABanyak hadits shahih yang menunjukkan akan munculnya Al-Mahdi ini. Di antaranya ada hadits-hadits yang secara eksplisit menyebutkan Al-Mahdi dan ada pula yang hanya menyebut sifat-sifat atau identifikasinya saja. Di sini akan kami sebutkan beberapa hadits saja yang kami pandang sudah cukup untuk menunjukkan akan munculnya Al-Mahdi pada akhir zaman yang merupakan salah satu tanda sudah dekatnya hari kiamat.[1]. Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Artinya : Pada masa akhir umatku akan muncul Al-Mahdi. Pada waktu itu Allah me-nurunkan banyak hujan, bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, memberikan banyak harta [penghasilan], banyak ternak, umat menjadi mulia, dan dia hidup selama tujuh atau delapan tahun." [Mustadrak Al-Hakim 4: 557-558, dan ia berkata, "Ini adalah hadits yang shahih isnadnya, tetapi Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya." Dan Adz-Dzahabi menyetujui pendapat Al-Hakim ini. Al-Albani berkata, "Ini adalah sanad yang shahih yang perawi-perawinya terpecaya.” Silsilatul-Ahaditsish-Shalihah 2:336, hadits no. 711. Dan periksa risalah [Thesis] Abdul Alim” Ahaditsul Mahdi Fi Mizanil-Jarhi wat-Ta’dil” halaman 127-128][2]. Juga diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Artinya : Aku sampaikan kabar gembira kepada kalian dengan datangnya Al-Mahdi yang akan diutus [ke tengah-tengah manusia] ketika manusia sedang dilanda perselisihan dan kegoncangan-kegoncangan, dia akan memenuhi bumi dengan kejujuran dan keadilan sebagaimana sebelumnnya bumi dipenuhi dengan penganiayaan dan kezhaliman. Seluruh penduduk langit dan bumi menyukainya, dan dia akan membagi-bagikan kekayaan secara tepat [merata]." Lalu ada seseorang yang bertanya kepada beliau, "Apakah yang dimaksud dengan shihah [tepat] " Beliau menjawab, "Merata di antara manusia." Dan selanjutnya beliau bersabda, "Dan Allah akan memenuhi hati umat Muhammad saw dengan kekayaan [kepuasan], dan meratakan keadilan kepada mereka seraya memerintahkan seorang penyeru untuk menyerukan: 'Siapakah yang membutuhkan harta Maka tidak ada seorang pun yang berdiri kecuali satu, lalu Al-Mahdi berkata, "Datanglah kepada bendahara dan katakan kepadanya, 'Sesungguhnya Al-Mahdi menyuruhmu memberi uang. 'Kemudian bendahara berkata, 'Ambillah sedikit'' Sehingga setelah dibawanya ke kamarnya, dia menyesal seraya berkata, 'Saya adalah umat Muhammad yang hatinya paling rakus. atau saya tidak mampu mencapai apa yang mereka capai' Lalu ia mengembalikan uang [harta] tersebut, tetapi ditolak seraya dikatakan kepadanya, 'Kami tidak mengambil kembali apa yang telah kami berikan.' Begitulah kondisinya waktu itu yang berlangsung selama tujuh, delapan, atau sembilan tahun. Kemudian tidak ada kebaikan lagi dalam kehidupan sesudah itu. " [Musnad Ahmad 3: 37. Al-Haitsami berkata, "Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan lainnya secara ringkas, dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan berbagai sanad, juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan ringkas dan perawi-perawinya terpecaya.” Majma’uz Zawaid 7: 313:314. Dan periksalah "Aqidatu ahlis-Sunnah wal-Atsar fi Al-Mahdi Al-Muntazhar" halaman 177 karya Syekh Abdul Muhsin Al-'Abbad]].Hadits ini menunjukkan bahwa setelah kematian Al-Mahdi akan muncul keburukan dan muncul fitnah-fitnah yang besar.[3]. Dari Ali Radhiyallahu 'anhu. ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Artinya : Al-Mahdi itu dari golongan kami, ahli bait. Allah memperbaikinya dalam satu malam. " [Musnad Ahmad 2: 58 hadits nomor 645 dengan tahqiq Ahmad Syakir yang mengatakan. "Isnadnya shahih." Dan Sunan Ibnu Majah 2:1367. Hadits ini juga dishahkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir 6: 22 hadits nomor 6611].Ibnu Katsir berkata, "Allah menerima taubatnya dan memberinya taufiq, memberinya ilham dan bimbingan setelah sebelumnya tidak demikian." [An-Nihayah fil-Fitan wal-Malahim 1: 29] dengan tahqiq DR. Thaha Zaini]'[4]. Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Artinya : Al-Mahdi itu dari keturunanku, lebar dahinya dan mancung hidungnya. la memenuhi bumi dengan kejujuran dan keadilan sebagaimana sebelumnya bumi dipenuhi dengan kezhaliman dan penganiayaan.. la berkuasa selama tujuh tahun." [Sunan Abu Daud, Kitab Al-Mahdi 11: 375 hadits nomor 4265. Mustadrak Al-Hakim 4: 557 dan dia berkata, "Ini adalah hadits shahih menurut syarat Muslim, tetapi beliau berdua [Bukhari dan Muslim] tidak meriwayatkannya." Adz-Dzahabi berkata. "lmran, salah seorang perawinya, adalah dha'if dan Muslim tidak meriwayatkan haditsnya." Dan mengenai sanad Abi Daud, Al-Mundziri berkata, "Di dalam sanadnya terdapat Imran Al-Qaththan, yaitu Abul 'Awwam Imran bin Dawur Al-Qaththan Al-Bishri, Al-Bukhari menjadikan haditsnya sebagai syahid. dan dia dianggap kepercayaan oleh Affan bin Muslim dan Yahya bin Sa'id Al-Qaththan memujinya dengan baik. Tetapi dia dilemahkan oleh Yahya bin Ma'in dan Nasa'i." [Aunul Ma'bud 11: 37]. Adz-Dzahabi berkata dalam Mizanul I'tidal, "Ahmad berkata, 'Saya berharap dia itu baik haditsnya.' Abu Daud berkata, 'Dha'if.' [mizanul I'tidal 3: 26]. Ibnu Hajar berkata mengenai Imran, "Dia itu jujur tetapi tertuduh berfaham Khawarij. " [Taqribut-Tahdzib 2: 83]. Dan Ibnul Qayyim mengomentari sanadnya Abu Daud demikian. "Jayyid [bagus]. " [Al-Manarul Munif: 144 dengan tahqiq Syeh Abdul Fattah Abu Ghadah]. Al-Albani berkata, "Isnadnya hassan. " [Shahih Al-Jami'ush Shaghir 6: 22-23 hadits nomor 6612]].[5]. Dari Ummu Salamah Radhiyallahu 'anha, ia berkata : saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :â€Å"Artinya : Al –Mahdi itu keturunanku, dari anak cucu Fatimah.” [Sunan Abi Daud : 373; Sunan Ibnu Majah 2: 1368. Al-Albani berkata dalam Shahih Al-Jami’ush Shaghir 6: 22 nomor 6610. "Shahih." Dan periksalah Risalah / Thesis Abdul’Alim tentang "Al-Mahdi" halaman 160].[6]. Dari Jabir Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Artinya : Isa bin Maryam akan turun, lalu pemimpin mereka, Al-Mahdi, berkata. 'Marilah shalat bersama kami! ’Isa menjawab, Tidak! Sesungguhnya sebagian mereka menjadi amir [pemimpin] bagi sebagian yang lain sebagai penghormatan dari Allah kepada umat ini. '" [Hadits Riwayat Al-Harits bin Abu Usamah dalam musnadnya seperti disebutkan dalam Al-Manarul Munif karya Ibnul Qayyim halaman 147-148, dan diriwayatkan dalam kitab Al-Hawi fi Al-Fatawa karya As-Suyuthi 2: 64. Ibnul Qayyim berkata, "Hadits ini isnadnya jayyid [bagus]. " Dan dishahkan oleh Abdul 'Alim dalam Risalahnya tentang Al-Mahdi halaman 144].[7]. Dari Abi Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah sShallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Artinya : Dari antara keturunan kami akan ada orang yang Isa Ibnu Maryam melakukan shalat di belakangnya. " [Riwayat Abu Nu’aim dalam Akhbaril Mahdi sebagaimana dikatakan oleh As-Suyuthi dalam Al-Hawi 2: 64, dan dia memberi tanda dha'if, demikian pula Al-Munawi dalam Faidhul Qadir 6: 17. Al-Albani berkata, Shahih. Periksa: Shahih Al-Jami’ush Shaghir 5: 219 hadits nomor 5796. Abdul 'Alim mengatakan di dalam risalah nya, isnadnya hasan karena syahid-syahidnya." Periksa Risalah/Thesis Abdul 'Alim halaman 241].[8]. Dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu. ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Artinya : Tidaklah dunia akan lenyap sehingga negeri Arab dikuasai oleh seorang laki-laki dari ahli baitku [keluarga rumahku] yang namanya sama dengan namaku.’’ [Musnad Ahmad 5: 199 hadits nomor 3573 dengan tahqiq Ahmad Syakir, dia berkata,”Isnadnya shahih.”Dan Tirmidzi 6:485, dan dia berkata, "Ini adalah hadist hasan shahih. '' Dan Sunan Abu Daud 11: 371]Dan dalam riwayat disebutkan dengan lafal:"Namanya sama dengan namaku dan nama ayahnya sama dengan nama ayahku. " [Sunan Abi Daud 11: 370. Al-Albani berkata, "Shahih. " [Shahih Al-Jami'ush Shaghir 5: 70-71, hadits nomor 5180]. Dan periksa pula Risalah Abdul 'Alim tentang al-Mahdi halaman 202].[Disalin dari kitab Asyratus Sa'ah edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, Penulis Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabl MA, Penerjemah Drs As'ad Yasin, Penerbit CV Pustaka Mantiq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1066&bagian=0


Artikel Dalil-Dalil As-Sunnah Yang Menunjukkan Akan Kemunculannya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Dalil-Dalil As-Sunnah Yang Menunjukkan Akan Kemunculannya.

Wanita Mengimami Shalat Dan Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Kumpulan Artikel Islami

Wanita Mengimami Shalat Dan Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih Wanita Mengimami Shalat Dan Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Kategori Wanita - Fiqih Shalat

Senin, 9 Februari 2004 15:36:51 WIBWANITA MENGIMAMI SHALATOlehAl-Lajnah Ad-Da'imah Lil IftaPertanyaanAl-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta ditanya : Bolehkah seorang wanita mengimami shalat untuk satu orang wanita Dan dimanakah wanita yang menjadi ma'mum itu harus berdiri dalam shalat tersebut JawabanSeorang wanita boleh mengimami shalat beberapa wanita dengan berdiri di tengah-tengah mereka, dan jika yang menjadi ma'mum hanya seorang, maka ma'mum ini berdiri di sebelah kanan imamnya.[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta VII/390, fatwa nomor 8328]BERKUMPULNYA WANITA UNTUK SHALAT TARAWIHOlehAl-Lajnag Ad-Daimah Lil IftaPertanyaanAl-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta ditanya : Jika beberapa orang wanita berkumpul di suatu rumah dan mereka ingin melaksanakan shalat sunnah seperti shalat Tarawih atau shalat fardhu, apakah seseorang diantara mereka harus maju untuk menjadi imam sebagaimana dilakukan oleh kaum pria JawabanHendaknya salah seorang di antara mereka menjadi imam, baik untuk melaksanakan shalat wajib maupun shalat sunnah, akan tetapi imam wanita itu tidak maju di depan shaf sebagaimana seorang pria mengimami kaum pria dalam shalat berjamaah, melainkan cukup bagi imam wanita itu untuk berdiri di tengah-tengah shaf pertama.[Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta VII/390, fatwa nomor 3907][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan terbitan Darul Haq hal. 133 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=157&bagian=0


Artikel Wanita Mengimami Shalat Dan Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Mengimami Shalat Dan Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih.

Mewaspadai Pengaruh Masyarakat

Kumpulan Artikel Islami

Mewaspadai Pengaruh Masyarakat Allah 'Azza wa Jalla berfirman:Dan [ingatlah],ketika Ibrahim berkata: Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini [Makkah],negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripadamenyembah berhala. Ya Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu telahmenyesatkan kebanyakan manusia. [Ibrahim: 35-36]

Dari ayat ini dapat kita ambil beberapa faedah,diantaranya :

Rasa takut dan khawatir yang dirasakan Nabi Ibrahim 'alaihissalamakan terjerumus ke dalam kesyirikan. Walaupun Beliau 'alaihissalamadalah seorang rasulullah, termasuk dalam golongan ulul 'azmi sertatelah diangkat menjadi Khalilullah [kekasih Allah], tetapi Beliau 'alaihissalammasih senantiasa memohon perlindungan kepada Allah dari kesyirikan,bahkan dari kesyirikan yang sangat jelas sekalipun yang tidakseorangpun ragu akan kekafiran pelakunya. Maka, bagaimanakah dengandiri kita yang tidak ada bandingannya dengan Nabi Ibrahim 'alaihissalam Sudah sepantasnya kita lebih merasa takut kalau sampai terjerumuske dalam perbuatan syirik, bid'ah, dan segala macam maksiat lainnyakarena memang kita tidak aman dari itu semua. Terlebih lagi, karenasyirik yang menimpa umat ini sangatlah samar. Sebagaimana sabdaRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :

Kesyirikan pada umat ini lebih samar dibanding seekor semut hitam diatas batu hitam dalam kelamnya malam. [Hadits Hasan, diriwayatkanoleh Ahmad semisalnya]

Sebab utama Nabi Ibrahim 'alaihissalam takut akan tergelincir dalamkesyirikan adalah karena telah banyak orang yang tersesat sehinggamereka menyembah pada berhala.

Bukan merupakan hal yang aneh lagi bahwa keadaan masyarakat umumyang berada di sekeliling kita sangatlah berpengaruh pada segalabentuk amalan kita. Secara langsung maupun tidak langsung,seakan-akan masyarakat menuntut kesesuaian antara amal perbuatan dantingkah laku kita dengan mereka. Daya seret yang ditimbulkan sangatbesar. Sehingga, apabila seseorang menyelisihi masyarakat umum dalamsatu bentuk amalan saja, maka akan terlihat aneh dan ia akan merasaasing berada di tengah-tengah mereka.

Dalam kehidupan nyata, sering kita lihat kejadian yang menggambarkankeadaan seperti itu. Banyak orang yang berani melakukan maksiat,bid'ah, atau bahkan syirik sekalipun hanya beralasan untukpenyesuaian dengan masyarakat; melestarikan kebudayaan nenek moyang;atau agar tidak dijauhi oleh tetangga, kerabat, dan orang-orang yangsenantiasa berada dalam tradisi tersebut. Begitupula seperti yangmenimpa para pemuda pada zaman sekarang ini, mereka dengan mudahterbawa arus mode dan gaya hidup yang berasal dari negara-negarakafir. Apapun yang mereka anggap telah populer, dengan gampangnyamereka tiru, tanpa diteliti dan dikoreksi kesesuaiannya dengansyariat Islam. Para wanita tidak merasa sungkan atau malu untukmelenggang di jalan-jalan dengan aurat terbuka. Bila merekadiingatkan, dengan mudah mereka berdalih bahwa model pakaian sepertiitu sudah populer dan umum digunakan oleh orang banyak.

Akan tetapi sebaliknya, tidak sedikit orang yang dulunya tenggelamdalam lautan maksiat menjadi sadar dan insaf setelah ia bergauldengan orang-orang shaleh yang senantiasa menghiasi dirinya dengantauhid, Kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihiwasallam.

Mereka secara langsung dan tidak langsung terdidik oleh akhlaq orangshaleh tersebut. Ia akan selalu dinasehati bila salah dan ditegurdalam setiap kelalaian, sehingga tidak ada kesempatan baginya untukberbuat maksiat, karena apabila dilakukan akan timbul rasa malu padadirinya sendiri. Kisah lain yang dapat kita ambil sebagai pelajaranadalah:

Kisah Pengaruh kemusyrikan:

Firman Allah dalam Surat Al-A'raf: 138

Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan, maka ketikamereka sampai pada suatu kaum yang sedang menyembah berhala mereka,Bani Israil berkata: Hai Musa, buatkanlah untuk kami sebuahsembahan, sebagaimana mereka mempunyai beberapa sembahan . Musamenjawab: Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang bodoh . [Al-A'raf:138].

Begitu mudahnya Bani Israil terpengaruh dengan perbuatan suatu kaumwalaupun baru saja mereka menyaksikannya. Kemudian bagaimanakahdengan kita yang sudah begitu sering melihat perbuatan kesyirikan,bid'ah, dan maksiat lainnya yang bahkan telah menjadi budayaNasional Allahu Musta'an.

Kisah para Shahabat dalam perjalanan ke perang Hunain bersamaRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Ketika mereka melewati sebatang pohon yang terkenal dengan sebutanDzatu Anwath. Pohon itu digunakan oleh orang-orang musyrik untukmenggantungkan senjata-senjata mereka guna mengharap berkah. Diantara para Shahabat yang baru saja masuk Islam berkata kepadaRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam : Buatkanlah bagi kami dzatu anwath sebagaimana mereka [orangmusyrik] mempunyai dzatu anwath! [Shahih, riwayat At-Tirmidzi]

Kejadian para shahabat tersebut sama seperti yang terjadi dengankaum Nabi Musa 'alaihissalam di atas tadi.

Kisah seorang yang telah membunuh seratus jiwa, kemudian ia inginbertaubat.

Ketika ia meminta nasehat pada seorang ulama: Apakah masih adakesempatan baginya untuk bertaubat Orang alim tersebut menjawab: Ya,Siapakah yang menghalangimu untuk bertaubat Pergilah ke suatunegeri, di sana banyak orang yang taat kepada Allah. Beribadahlahengkau bersama mereka. Dan janganlah engkau kembali ke negerimukarena itu adalah negeri maksiat. [Bukhari-Muslim]

Di antara syarat-syarat taubat adalah menghentikan maksiat yangtelah dilakukan dan bersungguh-sungguh untuk tidak mengulanginyalagi. Maka, orang alim tersebut memerintahkan si pembunuh tadi agarsegera beranjak dari negerinya yang penuh dengan kejahatan ke negeriyang dihuni oleh orang-orang ta'at pada Allah, sebab disanalahmaksiat akan mudah ditinggalkan serta pengaruh akhlaq orang sholehakan terasa dengan cara senantiasa bergaul bersama mereka. Sedangkannegeri yang ia tempati dulu penuh dengan kejahatan, niscaya maksiatakan sangat sulit ditinggalkan, karena boleh jadi maksiat sudahmerupakan makanan sehari-hari penduduk negeri itu. Sehingga, lambatlaun akan ikut terpengaruh dengan kejahatan mereka, sampai kemudiantaubatpun terlupakan.

Itulah beberapa contoh dari Kitabullah dan sunnah RasulNyashallallahu 'alaihi wasallam tentang besarnya pengaruh mayoritasmanusia terhadap diri seseorang. Yang lebih dikhawatirkan, pengaruhburuklah yang lebih banyak ditimbulkan.

Cara menghindari:

Di antara jalan untuk mewaspadainya adalah:

Memiliki ilmu dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam yang bersandarkan atas pemahaman para ShahabatRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ilmu inilah yang akanmembuka mata hati manusia apabila terus mempelajarinya. Sehingga iatidak akan tertipu oleh syubhat [kesamaran]; dapat membedakan antaratauhid dengan syirik, sunnah dengan bid'ah, ma'ruf dengan mungkar.Sedangkan kejahilanlah yang membuat orang terpedaya dan mudahtersesat. Kebodohan itulah yang menimpa Bani Israil, sehingga Musa 'alaihissalammengatakan Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang bodoh .Begitu pula yang menimpa Shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihiwasallam yang baru masuk Islam, mereka masih awam tentang syariatIslam.

Tidak ada yang bisa menjamin seseorang yang telah mengetahuiperbedaan antara Haq dan Bathil akan selamat dari kebathilan itu.Karena kita semua yakin bahwa Nabi Ibrahim 'alaihissalam telahmengetahui perbedaan tauhid dengan syirik. Tetapi, Beliau 'alaihissalamtetap saja memohon perlindungan kepada Allah dari kesyirikan.Marilah kita mengikuti jejak tauladan kita ini. Di antara doa yangdiajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah: Ya Allah,aku mohon perlindunganMu dari menyekutukanMu dengan sesuatusedangkan aku mengetahuinya, dan aku memohon ampunan-Mu dari dosayang tidak aku ketahui.

Berteman dengan orang-orang sholeh. Karena, teman sangat besarpengaruhnya bagi diri seseorang. Rasulullah shallallahu 'alaihiwasallam bersabda:

Seseorang dipandang dari agama temannya. Maka hendaklah seseorangmemperhatikan siapa yang menemani. [H.R. Abu Daud. Silsilah HaditsShahihah 927]

Meyakini bahwa Al-Haq itu tidak dipandang dari banyak tidaknyapengikut, tapi ditinjau dari segi kesesuaiannya dengan Kitab danSunnah.

Dengan demikian, bila kita telah mengetahui Al-Haq, kita tidak akanmerasa terasing dengan sedikitnya pengikut Al-Haq, dan tidak akantertipu dengan banyaknya orang-orang sesat.

Kita mohon taufiq kepada Allah agar ditunjuki ke jalan yang lurus dandi atas jalan yang lurus sampai akhir hayat kita.

[Muhammad Yassir]

Maraji':

Al-Jadid Syarh Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz As-SulaimanAl-Qar'awi.

Riyadhus Shalihin, Imam An-Nawawi.

Raf'ul Hijab, Syaikh Abul Hasan Raf'ul

Al-Wajibat Al-Mutahattimat, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.

Artikel Mewaspadai Pengaruh Masyarakat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mewaspadai Pengaruh Masyarakat.

Memohon Pembenahan Ilahi Dalam Segala Urusan

Kumpulan Artikel Islami

Memohon Pembenahan Ilahi Dalam Segala Urusan Memohon Pembenahan Ilahi Dalam Segala Urusan

Kategori Al-Wasailu Al-Mufidah

Jumat, 7 Januari 2005 16:21:32 WIBMEMOHON PEMBENAHAN ILAHI DALAM SEGALA URUSANOlehSyaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dyHal yang paling bermanfaat dalam meniti peristiwa di masa mendatang adalah mengamalkan do’a yang diamalkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Ya Allah, Perbaikilah kehidupan religiku, yang ia adalah benteng bagi segala urusanku. Perbaikai urusan duniawiku yang padanya kehidupanku. Perbaikilah akhiratku, yang kepadanya tempatku kembali. Jadikanlah hidup ini sebagai lahan uapayaku menambah segala kebajikan, dan jadikanlah mati sebagai titik henti bagiku dari segala keburukan” [Muslim, Shahih Muslim, Kitab Adz-Dzikr Wad-Du’a wat-Taubah wal Istighfar, bab At-Ta’awwudz min Syarri Ma’ Amila wa Min Syarri Malam Ya’mal]Juga do’a beliau.â€Å"Artinya : Ya Allah, hanya RahmatMu jualah yang kuharap. Karenanya titipkan diriku pada diriku walaupun sekejap mata, perbaikilah keadaanku seluruhnya Tiada Tuhan Yang Haq disembah kecuali Engkau” [Hadits Riwayat Abu Dawud dengan sanad Shahih] [1]Jika bibir seorang hamba mengucapkan do’a ini –yang mengandung kebaikan masa depan bagi nilai religinya maupun urusan duniawinya- dengan hati yang memusat dan niat yang benar, seiring berupaya merealisasikan hal itu dengan berbuat, niscaya Allah akan mewujudkan apa yang ia panjatkan dalam do’anya dan yang ia harapkan serta yang ia upayakan itu menjadi realita, dan kegelisahannya pun akan berubah menjadi kegembiraan dan kesukacitaan[Disalin dari buku Al-Wasailu Al-Mufidah Lil Hayatis Sa’idah, edisi Indonesia Dua Puluh Tiga Kiat Hidup Bahagia hal 26-29, Penerjemah Rahmat Al-Arifin Muhammad bin Ma’ruf, Penerbit Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia Jakarta]_________Foote Note[1] Juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya, Al-Fath Ar-Rabbani Li Tartibi Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal Asy-Syaibani, Kitab Al-Adzkar Wad-Da’wat, bab Ma Yuqalu Fis-Shabah Wal Masa. Juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan At-Thabrani, ia nyatakan sanadnya Hasan]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1285&bagian=0


Artikel Memohon Pembenahan Ilahi Dalam Segala Urusan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Memohon Pembenahan Ilahi Dalam Segala Urusan.

Aniyah [Bejana-Bejana] 1/2

Kumpulan Artikel Islami

Aniyah [Bejana-Bejana] 1/2 Aniyah [Bejana-Bejana] 1/2

Kategori Fiqih Ibadah

Senin, 5 April 2004 07:05:18 WIBANIYAH [BEJANA-BEJANA]OlehSyaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman.Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]Pertanyaan.Apa yang dimaksud dengan aniyah Mengapa masalah aniyah dibahas langsung setelah membahas masalah thaharah Bagaimana hukum menggunakan aniyah Jawaban.Aniyah artinya bejana-bejana. Masalah aniyah atau bejana-bejana dibahas langsung setelah membicarakan masalah thaharah, karena air yang merupakan salah satu benda yang berfungsi sebagai penyuci mesti ada tempat penampungnya. [Jadi, dari sini nampak keterkaitan langsung antara bersuci dengan bejana]Kita dibolehkan menggunakan semua bentuk aniyah atau bejana-bejana tentu yang suci walaupun harganya mahal, kecuali bejana yang terbuat dari emas atau perak, baik yang murni maupun yang hanya sebagai campuran saja. Akan tetapi kalau campuran emas atau peraknya hanya sedikit saja, maka itu dibolehkan.Pertanyaan.Tolong sebutkan dalil haramnya menggunakan bejana yang terbuat dari emas dan perak, serta dali dibolehkannya memakai perak sebagai penyambung !Jawaban.Dalilnya adalah hadits marfu [hadits yang bersambung sanadnya sampai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam] dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Janganlah kalian minum dengan memakai bejana emas atau perak dan janganlah kalian makan dengan memakai piring emas atau perak, karena sesungguhnya [wadah-wadah yang mengandung emas atau perak] itu milik mereka [orang-orang kafir] di dunia dan milik kalian di akhirat nanti” [Muttafaqun ‘alaih]Juga hadits dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Sesungguhnya orang yang minum dengan memakai bejana perak tidak lain hanyalah menuangkan api neraka Jahannam ke dalam perutnya” [Muttafaqun ‘alaih]Begitu pula hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan bahwa teko milik Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah retak, maka ditempat retaknya itu beliau pasang penyambung dari perak [Hadits Riwayat Bukhari]PertanyaanBagaimana hukum menggunakan bejana dan pakaian milik orang-orang kafir Sebutkan dalil tentang hal itu !Jawaban.Memakai bejana dan pakaian milik orang-orang kafir dibolehkan, selama tidak diketahui [bahwa bejana atau pakaian tersebut mengandung najis atau didapatkan dengan cara yang haram, karena asal segala sesuatu itu suci]. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Dan makanan ahli kitab itu halal untukmu dan makananmu halal untuk mereka” [Al-Maidah : 5]Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya pernah berwudhu menggunakan mazadah [tempat air] milik seorang wanita musyrik [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]Dalam sebuah hadits dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa ia berkata.â€Å"Artinya : Kami pernah berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam [dalam peperangan tersebut] kami mendapatkan bejana orang-orang musyrik lalu kami gunakan bejana-bejana tersebut namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencelanya” [Hadits Riwayat Ahmad dan Abu Daud]Pertanyaan.Bagaimana hukum kulit bangkai hewan –yang halal dimakan dagingnya jika disembelih- setelah disamak ! Tolong jelaskan dengan menyebut dalilnya !Jawaban.Kulit bangkai dapat disucikan dengan proses penyamakan berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu, ia berkata.â€Å"Artinya : Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan bangkai kambing kepunyaan seorang maulah[1] Maemunah yang diperoleh dari sedekah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, â€Å"Mengapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya ” Mereka berkata, â€Å"Kambing itu [telah menjadi] bangkai” Maka beliau bersabda, â€Å"Sesungguhnya yang diharamkan itu memakannya” [Hadits Riwayat Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i]Dan juga berdasarkan hadits dari Saudah Radhiyallahu anha, salah seorang istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata :â€Å"Artinya : Kambing kami telah mati, kemudian kami samak kulitnya lalu kami gunakan hingga rusak” [Hadits Riwayat Ahmad, An-Nasa’i, dan Al-Bukhari]Dan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata, â€Å"Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Kulit apapun yang sudah disamak maka telah menjadi suci” [Hadits Riwayat Ahmad, Muslim, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi]Tirmidzi berkata, â€Å"Ishaq berkata dari Nadhru bin Syumail, ‘Sesungguhnya dikatakan ihaab [kulit] di sini adalah kulit [binatang] yang [halal] dimakan dagingnya [bukan bangkai]”.[Disalin dari kitab Al-As’ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy-Syar’iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 02/I/Syawwal 1423H -2002M]_________Foote Note[1] Bekas budak wanita yang mengabdi kepada tuannya setelah dibebaskan

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=586&bagian=0


Artikel Aniyah [Bejana-Bejana] 1/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Aniyah [Bejana-Bejana] 1/2.

Demokrasi Dan Pemilu 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Demokrasi Dan Pemilu 2/2 Demokrasi Dan Pemilu 2/2

Kategori Demokrasi Dan Politik

Jumat, 2 April 2004 09:23:58 WIBDEMOKRASI DAN PEMILUOlehSyaikh Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-AlbaniSyaikh Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’iBagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]PERSEKUTUAN DAN KOALISI DENGAN KELOMPOK SEKULERTahaluf [persekutuan] adalah kesepakatan antara dua kelompok yang bersekutu pada satu urusan, keduanya saling menolong.Tansiq [koalisi] adalah suatu tandhim [sistem] yaitu semua partai berada dalam satu sistem yang menyeluruh dan menyatu. Tandhim lebih tertata ketimbang persekutuan.Bila koalisi ini bertujuan menyokong demokrasi berserikat, pemikiran dan usaha meraih kekuasaan yang dicanangkan oleh partai-partai Islam di beberapa negara Islam bekerjasama dengan partai sekuler maka pungkasannya adalah seperti persekutuan antara orang-orang Yaman dengan partai Ba’ts sosialis untuk melancarkan perbaikan. Persekutuan dan koalisi model begini diharamkan, sebab termasuk tolong menolong dalam dosa dan permusuhan. Allah menfirmankan.â€Å"Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam [mengerjakan] kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” [Al-Maidah : 2]â€Å"Artinya : Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zhalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain dari pada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan” [Hud : 113]â€Å"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang diluar kalanganmu [karena] mereka tidak henti-hentinya [menimbulkan] kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat [Kami], jika kamu memahaminya” [Ali-Imron : 118]Selain mengandung implikasi terwujudnya kecintaan antara golongan tersebut [antara muslim dan non muslim,-pent], hal ini juga menggerus pondasi wala’ dan bara’ [loyalitas dan sikap berlepas diri]. Padahal keduanya merupakan tali iman yang terkokoh. Allah berfirman.â€Å"Artinya : Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka” [Al-Maidah : 51]Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Seseorang itu dikelompokkan bersama orang yang dia cintai” [Muttafaqun ‘Alaihi]Orang-orang yang melegalkan persekutuan dan koalisi berdalil dengan beberapa dalil, namun dalil-dalil tersebut tidak menunjukkan apa yang mereka kehendaki, diantaranya ;[A] Persekutuan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Dengan Orang YahudiJawabannya sebagai berikut :[1] Haditsnya tidak shahih, karena mu’dhal [gugurnya dua orang rawi secara berurutan dalam silsilah sanadnya, -pent][2] Pasal-pasal dalam persekutuan yang dijadikan pijakan –jika ini benar- maka menyelisihi isi dari persekutuan tadi.[3] Hukum bagi yahudi dan bagi orang-orang yang enggan menerapkan syari’at Allah adalah berbeda.[4] Mereka tidak dalam keadaan terpaksa [dharurat] sebab keadaan dharurat yang sesuai dengan syar’iat tidak terwujud, lantaran syarat darurat tidak ada.[5] Kalaulah hadits tentang persekutuan Nabi dengan yahudi itu shahih, tetapi hukumnya mansukh [terhapus] dengan hukum-hukum jizyah [upeti yang diserahkan oleh orang-orang non muslim yang berada dalam kawasan negara Islam sebagai imbalan jaminan keamanan dan menetapnya mereka, -pent][6] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalankan pemerintah Islam, sedangkan jama’ah dan partai yang terjun di medan dakwah tidak boleh memposisikan diri mereka sebagai pemerintah Islam.[7] Orang-orang yahudi tersebut berada dalam naungan negara Islam, oleh karena itu tidak akan terwujud persekutuan antara golongan yang sederajat.[B] Persekutuan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Dengan Bani Khuza’ahJawabannya sebagai berikut :[1] Yang benar, Bani Khuza’ah adalah muslimin, buktinya, tersebut dalam sejarah mereka mengatakan : ‘Kami telah memeluk Islam dan kami tidak mencabut ketaatan, namun mereka membunuh kami sedang kami dalam keadaan ruku’ dan sujud’.[2] Andaikan saja mereka itu masih musyrik, tetapi hukum kafir asli berbeda dengan hukum bagi orang-orang yang menolak hukum Islam.[3] Isi persekutuan yang ada sekarang ini bebeda dengan isi persekutuan dengan bani Khuza’ah ; pasal-pasal kesepakatan partai itu telah diisyaratkan di muka sedangkan pasal-pasal kesepakatan dengan Khuza’ah tidak mengandung penyelewengan dari kebenaran dan tidak ada kerelaan kepada kebatilan.[C] Perlindungan Yang Diberikan Muth’im bin Adi dan Abu Thalib Kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.Jawabannya :Ini strategi beliau mensiasati keadaan dan beliau masih bebas untuk berdakwah.KONTRAKDIKSI YANG MENIMPA MEREKASuatu kali mereka menyebut â€Å"Partai Sekuler”, kali lain mengatakan â€Å"Perbedaan golongan ini hanya dalam program bukan perbedaan manhaj”, kali lainnya lagi mengucapkan â€Å"Partai itu sekarang telah murtad, namun mereka telah bertobat, lantaran itu mereka menerima ke-Islaman dan pertobatan mereka”. Lantas mengapa mereka berdalih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersekutu dengan yahudi dan orang-orang musyrik, jika mereka telah memvonis bahwa partai tertentu kafir, lalu mengapa mereka masih mengadakan persekutuan Ini kontradiksi yang nyata. Andai taubat mereka jujur, maka menurut syari’at harus memenuhi hal-hal berikut :[1] Harus mengumumkan pelepasan diri mereka dari keyakinan mereka yang terdahulu dan atribut-atribut ketenaran mereka, dan mengakui kesalahan manhaj mereka yang dahulu.[2] Menghilangkan anasir yang menentang Islam dari diri mereka secara lahir batin.Dalih Yang Menjadi Pegangan Mereka Yaitu Perjanjian Hudaibiyyah.Jawabnya :[1] Pemerintah Islam berhak mengikat perjanjian dengan musuh mereka jika dipandang maslahatnya lebih banyak ketimbang mafsadahnya.[2] Pada perjanjian Hudaibiyyah tidak terdapat sikap mengalah, tidak seperti sikap partai-partai itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengganti tulisan ‘Ar-Rahman Ar-Rahiim’ dengan ‘Bismika Allah’. Adapun beliau tidak menuliskan kalimat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan merupakan bukti bahwa beliau menghapus risalah dari dirinya, tetapi justru mengucapkan : â€Å"Demi Allah, aku benar-benar utusan Allah”.[3] Terjadinya perjanjian Hudaibiyyah itu menghasilkan maslahat [kebaikan] nyata yaitu pengagungan kemuliaan Allah, bandingkan dengan dampak yang muncul akibat persekutuan dan koalisi tersebut.[4] Hukum bagi kafir asli dan bagi orang yang enggan menerapkan hukum Islam berbeda.PEMILIHAN UMUMTermasuk sistem demokrasi pula, oleh karena itu diharamkan, sebab orang yang dipilih dan yang memilih untuk memegang kepemimpinan umum atau khusus tidak disyaratkan memenuhi syarat-syarat yang sesuai syari’at. Metode ini memberi peluang kepada orang yang tidak berhak memegang kepemimpinan untuk memegangnya. Karena tujuan dari orang yang dipilih tersebut adalah duduk di dewan pembuat undang-undang [Legislatif] yang mana dewan ini tidak memakai hukum Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun yang jadi hukum adalah ‘Suara Mayoritas”. Ini adalah dewan thagut, tidak boleh diakui, apalagi berupaya untuk menggagas dan bekerjasama untuk membentuknya. Sebab dewan ini memerangi hukum Allah dan merupakan sistem barat, produk yahudi dan nashara, oleh karena itu tidak boleh meniru mereka.Bila ada yang membantah : â€Å"Sebab di dalam syari’at Islam tidak terdapat metode tertentu untuk memilih pemimpin, lantaran itu pemilu tidak dilarang”Jawabannya : Pendapat tersebut tidak benar, sebab para sahabat telah menerapkan metode tersebut dalam memilih pemimpin dan ini merupakan metode syar’i. Adapun metode yang ditempuh partai-partai politik, tidak memiliki patokan-patokan pasti, ini sudah cukup sebagai larangan bagi metode itu, akibatnya orang non muslim berpeluang memimpin kaum muslimin, tidak ada seorangpun dari kalangan ahli fikih yang membolehkan hal itu.AKTIVITAS POLITIKPartai-partai politik memiliki kesepakatan-kesepakatan antara mereka untuk tidak saling mengkafirkan dan bersepakat untuk mengukuhkan dasar-dasar demokrasi. Sedangkan hukum Islam dalam masalah ini adalah mengkafirkan orang-orang yang telah dikafirkan oleh Allah dan RasulNya, memberi cap fasiq kepada orang yang di cap fasiq oleh Allah dan RasulNya dan memberi cap sesat kepada orang yang diberi cap sesat oleh Allah dan RasulNya. Islam tidak mengenal pengampunan [grasi/amnesti dari pemerintah, -pent]. Mengkafirkan seorang muslim yang tercebur dalam maksiat bukan termasuk manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah selama dia tidak menghalalkan kemaksiatan tersebut. Adapun undang-undang produk manusia diantaranya undang-undang Yaman, telah dijelaskan oleh ulama Yaman bahwa di dalamnya terkandung penyelisihan terhadap syari’at.METODE DAKWAH KITA YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH MASYARAKAT[1] Kita mendakwahi manusia untuk berpegang dengan Al-Qur’an dan Sunnah secara hikmah, nasehat yang baik selaras dengan pemahaman para Salaf.[2] Kita memandang bahwa kewajiban syar’i terpenting adalah menghadapi pemikiran import dan bid’ah-bid’ah yang disusupkan ke dalam Islam dengan cara menyebarkan ilmu yang bermanfaat, dakwah, menggugah kesadaran umat, meluruskan keyakinan-keyakinan dan pemahaman yang keliru dan menyatukan kaum muslimin dalam lingkup semua tadi.[3] Kami memandang bahwa umat Islam tidak membutuhkan revolusi, penculikan dan penyebaran fitnah. Namun yang dibutuhkan adalah pendidikan iman dan pemurnian. Ini merupakan saran paling vital untuk mengembalikan kejayaan dan kemuliaan umat.[4] Sebagai penutup kami akan memperingatkan bahwa motif yang melatari munculnya uraian ini adalah kami melihat sebagian ulama dan khususnya ulama negara Yaman membicarakan permasalahan yang dipakai pijakan oleh partai-partai politik Islam. Mereka bermaksud meletakkan landasan syar’i bagi permasalahan tersebut, padahal masalah tersebut mengandung kontradiksi dan kesalahan-kesalahan ditinjau dari sisi syar’i. Perlu diketahui bahwa mereka tidak mewakili kaum muslimin namun hanya mewakili diri mereka sendiri dan partai mereka saja. Yang jadi mizan adalah dalil bukan jumlah mayoritas dan bukan desas-desus.Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada pemimpin kita Muhammad, keluarganya dan seluruh sahabat beliau. Segala puji bagi Allah.Penandatangan fatwa ini adalah :[1] Syaikh Muhamad Nashiruddin Al-Albani[2] Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i.[3] Syaikh Abdul Majid Ar-Rimi.[4] Syaikh Abu Nashr Abdullah bin Muhammad Al-Imam[5] Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Washshabi, dll.[Dialih bahasakan dari Majalah Al-Ashalah, edisi 2 Jumadil Akhir 1413H, oleh Abu Nuaim Al-Atsari, Disalin ulang dari Majalah Al-Furqon, edisi 7/Th III. Hal.39-43]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=578&bagian=0


Artikel Demokrasi Dan Pemilu 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Demokrasi Dan Pemilu 2/2.