Sabtu, 12 Juli 2008

Macam-Macam Ikhtilaf 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Macam-Macam Ikhtilaf 2/2 Macam-Macam Ikhtilaf 2/2

Kategori Akhlak

Senin, 12 Juli 2004 23:20:29 WIBMACAM-MACAM IKHTILAFOlehSalim bin Shalih Al-MarfadiBagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]Sekalipun demikian, persoalannya tidaklah mutlak begitu yaitu dapat berijtihad untuk membid'ahkan siapa saja yang dikehendaki dengan hujjah ijtihad yang diperbolehkan. Oleh karena itu ada beberapa ketentuan untuk ijitihad ini, yaitu :[1] Hendaknya dalam masalah yang di ijtihad-kan, tidak ada dalil yang qath'iyuts tsubut [qath'i adanya sebagai dalil] dan qath'iyud-dalalah [qath'i penunjukannya/dalalahnya], sebab tidak boleh berijtihad dalam menentang nash. Saya buatkan satu contoh mengenainya dengan firman Allah."Artinya : Tetapi jika ia tidak menemukan [binanatang korban atau tidak mampu], maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari [lagi] apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh [hari] yang sempurna" [Al-Baqarah : 196].Ayat ini adalah dalil yang qath'iyus-tsubut [qath'i adanya/tetapnya sebagai dalil] karena ia termasuk Al-Qur'an al-Karim. Dan juga qath'iyud dalalah [qath'i penunjukkannya/dalalahnya] tentang wajibnya puasa sepuluh hari bagi orang yang tidak mendapatkan hewan kurban [denda] padahal ia ber-tamattu' [mendahulukan umrah daripada haji].[2] Hendaknya dalil tentang permasalahan itu mengandung beberapa kemungkinan. Contoh yang bekaitan dengan dalil zhanniyuts-tsubut [dalil yang masih bersifat zhann.dipertanyakan keadaannya sebagai dalil], ialah pendapat sebagian ulama Ahlus Sunnah yang menyatakan bahwa mustahab [sunnah] hukumnya mengerak-gerakkan jari ketika tasyahhud. Sementara sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa tambahan "menggerak-gerakkan [jari]" dalam hadits itu adalah syadz [bertentangan dengan riwayat yang lebih kuat]. Contoh yang berkaitan dengan dalil zhanniyud-dalalah [penunjukkannya sebagai dalil masih bersifat dugaan/dalalahnya tidak qath'i] ialah firman Allah. :"Artinya : Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri [menunggu] tiga kali quru" [Al-Baqarah : 228].Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Al-Qar'u adalah suci, sementara yang lain berpendapat bahwa Al-Qar'u adalah haid. Kedua pendapat tersebut mempunyai kemungkinan benar-benar secara bahasa.[3] Hendaknya ijtihad yang dilakukan tidak dalam masalah yang telah ijma' [disepakati] atau tidak dalam masalah yang telah baku sebagai manhaj ilmiyah Ahlu Sunnah.[4] Hendaknya hukum atas permasalahan itu bersumber dari seorang mujtahid yang telah memenuhi persyaratan ijtihad, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka tentang ushul fiqh.[5] Hendaknya kesimpulan hukum dibangun berdasarkan metode Ahlus Sunnah dalam cara pandang maupun cara mengambil dalil. Di antara metode itu adalah bahwa dalam pendapat yang di ijtihadkannya, memiliki pendahulu dari kalangan ulama umat ini yang telah dipersaksikan keilmuannya dalam masalah dien. Al-Hafidzh Ibnu Rajab dalam kitabnya "Fadhul Ilmi as-Salaf 'ala al-Khalaf" berkata :"Adapun para imam dan Fuqaha' Ahul Hadits, maka mereka akan mengikuti hadits shahih sebagaimana adanya apabila hadits itu diamalkan oleh para sahabat, orang-orang yang sesudah mereka atau sekelompok dari mereka, Adapun apa yang telah disepakati oleh mereka untuk ditinggalkan, maka ia tidak boleh diamalkan Umar bin Abdul Aziz berkata : Ambillah pendapat yang sesuai dengan [pendapat] orang-orang sebelum kalian [Salafus Shalih], sesungguhnya mereka lebih tahu dari pada kalian" [Lihat Tsalatsu Rasa'il, karya Al-Hafizh Ibnu Rajab, hal. 140, Tahqiq Muhammad Al-Ajami]Dari keterangan di atas, menjadi jelaslah macam ikhtilaf yang pertama dari ikhtilaf yang diperbolehkan.[b]. Ikhtilaf Tanawwu'Contohnya adalah ikhtilaf sahabat dalam masalah bacaan [Al-Qur'an] pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.Dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :"Saya mendengar seseorang membaca ayat yang saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membacanya berbeda dengan orang itu, maka saya pegang tangannya lalu saya bahwa kehadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Saya laporkan hal itu kepada beliau, namun saya melihat tanda tidak suka pada wajah beliau, dan beliau bersabda."Artinya : Kalian berdua bagus [bacaannya], jangan berselisih ! Sesungguhnya umat sebelum kalian berselisih lalu mereka binasa".Ulama yang paling baik menulis masalah ikhtilaf tanawwu ini dan menjelaskannya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, yaitu ketika beliau berkata : "Ikhtilaf tanawwu' ada beberapa macam, diantaranya adalah ikhtilaf yang masing-masing dari kedua perkataan [pendapat] atau perbuatan itu benar sesuai syari'at, seperti bacaan [Al-Qur'an] yang diperselisihkan itu dicegah oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Kalian berdua bagus/benar [bacaannya]"Misalnya lagi adalah ikhtilaf dalam macam-macam sifat adzan, iqamah, do'a iftitah, tasyahhud, shalat khauf, takbir ied, takbir jenazah dan lain-lain yang semuanya disyari'atkan, meskipun dikatakan bahwa sebagiannya lebih afdhal. Kemudian kita dapatkan banyak umat Islam yang terjerumus dalam ikhtilaf hingga menyebabkan terjadinya peperangan [pertengkaran] antar golongan diantara mereka. hanya karena masalah menggenapkan lafazh iqamah atau mengganjilkannya, atau masalah-masalah semisal lainnya. Ini adalah substansi keharaman itu sendiri. Sementara orang yang tidak sampai ketingkat ini [yaitu tingkat peperangan/pertengkaran], banyak diantaranya yang kedapatan fanatik terhadap salah satu cara [adzan, iqamahm dst] tersebut karena mengikuti hawa nafsu, dan berpaling dari cara lain, atau melarang cara lain yang sebenarnya masuk dalam salah satu cara. Hal yang tentu dilarang oleh Nabi.Diantara ikhtilaf tanawwu' juga adalah ikhtilaf yang masing-masing dari dua pendapat mempunyai kesamaan makna namun redaksinya berbeda, sebagaiman banyak orang [Ulama] yang kadang berselisih dalam membahasakan ketentuan hukum-hukum had, shighah-shighah [bentuk-bentuk ] dalil, istilah tentang nama-nama sesuatu, pembagian-pembagian hukum dan lain-lain. Selanjutnya kebodohan atau kezhalimanlah yang akhirnya membawa pada sikap memuji terhadap sakah satu dari dua pendapat tadi dan mencela yang lain.Diantaranya lagi adalah tentang sesuatu yang memiliki dua makna yang berbeda namun tidak saling berlawanan. Yang ini adalah perkataan benar, dan yang itu juga merupakan perkataan benar, sekalipun maknanya saling berbeda. Ini banyak sekali terjadi dalam perselisihan pendapat.Di antaranya lagi adalah ikhtilaf mengenai dua cara yang sama-sama disyari'atkan. Seseorang atau satu kelompok menempuh jalan ini, sedangkan yang lain menempuh jalan lain. Kedua-duanya baik dalam agama. Tetapi kebodohan atau kezalimanlah yang kemudian menggiring pada sikap mencela terhadap salah satu dari kedua jalan tersebut atau lebih mengutamakannya, tanpa dasar niat yang benar, atau tanpa dasar ilmu, atau tanpa dasar niat yang ikhlas dan tanpa dasar ilmu sekaligus" [Iqtidha' Ash-Shiratth Al-Mustaqim, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah I/132-134]Jika pertengkaran di antara sebagian kaum muslimin terjadi dalam ikhtilaf macam ini maka jadilah ikhtilaf itu tercela, sebagaimana yang telah jelas pada penjelasan yang telah lewat dan pada hadits Abdullah bin Mas'ud seputar ikhtilaf dalam qira'ah [bacaan Al-Qur'an]. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Kalian berdua benar, jangan berselisih ! Sesungguhnya umat sebelum kalian berselisih lalu mereka binasa"Syaikhul Islam berkata : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang ikhtilaf [perselisihan pendapat] yang masing-masing dari kedua belah pihak mengingkari/menolak kebenaran yang ada pada pihak lain, karena kedua orang sahabat yang berbeda bacaannya itu sama-sama benar dalam bacaannya. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan sebab [larangan] tersebut yaitu bahwa lantaran umat sebelum kita berselisih, maka kemudian mereka menjadi binasa karenanya.Oleh sebab itu ketika Hudzaifah melihat penduduk Syam dan Iraq berselisih mengenai bacaan huruf Al-Qur'an dengan perselisihan yang telah dilarang oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata kepada Utsman [bin Affan, Amirul Mukminin -ed] : "Perbaikilah umat ini, janganlah mereka berselisih dalam bacaan Al-Qur'an, sebagaimana umat sebelum mereka berselisih".Jadi keterangan ini memberikan dua faedah :[1] Haramnya berselisih dalam masalah seperti ini.[2] Mengambil pelajaran dari umat sebelumnya dan berhat-hati jangan sampai menyerupai mereka.[Disalin dari Majalah Al-Ashalah tgl. 15 Dzul Hijjah 1416H, edisi 17/Th.III hal 78-89, karya Salim bin Shalih Al-Marfadi, dan dimuat Majalah As-Sunnah edisi 06/Tahun V/1422H/2001M hal. 25-29 penerjemah Ahmad Nusadi. Tulisan ini merupakan Bagian Kedua dari Tiga Tulisan.]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=905&bagian=0


Artikel Macam-Macam Ikhtilaf 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Macam-Macam Ikhtilaf 2/2.

Saat Iman Kosong, Setan Terus Rasuki Dirinya AgarBunuh Diri

Kumpulan Artikel Islami

Saat Iman Kosong, Setan Terus Rasuki Dirinya AgarBunuh Diri Kisah ini terjadi pada diri seorang muslim yangberusia lebih dari lima puluh tahun. Ia telah meraih gelar Dokterspesialis di laboratorium. Ia tumbuh se-bagai seorang peneliti medisswasta.

Ia mempunyai seorang istri dan anak-anak yang sebagian belajar diUniversitas.

Antara ia dan istrinya terdapat beberapa problem sebagaimana banyakterjadi di mayoritas rumah tangga. Problem ini semakin ruwet hingga siistri meminta untuk kembali ke negara asalnya. Ini menunjukkan sidokter bukanlah penduduk asli negara yang sedang ia tempati. Lantasistri dan beberapa anaknya berangkat menuju negara asal dan tinggallahhanya ia dan anak sulungnya yang selalu mengunjunginya. Beberapafamili menasehatinya agar menikah dengan wanita lain, namun ia menolakdengan harapan istri dan anak-anaknya masih mau kembali kepadanya.

Beberapa waktu setelah ditinggalkan keluarga, ia merasa kehidupandunia semakin sempit, sehingga setan berupaya menggoda agar iamengakhiri kegelisahan hidupnya dengan bunuh diri. Ia telah mencobanyaberkali-kali dengan cara menelan obat berdosis tinggi, namun tidak adayang berhasil. Karena setiap kali ia menelan obat tersebut,orang-orang yang ada di sekitarnya berusaha menyelamatkannya denganmelarikannya ke rumah sakit dan dilakukan pencucian lambung kemudiania keluar dengan kehidupan baru.

Demikianlah terjadi beberapa kali. Lelaki ini telah mengalami gangguanmental yang memaksanya untuk tinggal di rumah sakit jiwa selamasebulan.

Ia keluar dari rumak sakit dengan membawa makna hidup dan cita-citayang tinggi serta semangat kerja yang baru. Keinginan untuk bunuh diritelah pupus dari pikirannya. Ia kembali melaksanakan tugas rutinnya dilaboratorium dan kembali hidup secara normal.

Delapan bulan kemudian, lelaki ini menelepon abang kandungnya yangbertempat tinggal lebih kurang 400 km dari rumahnya. Abangnya mengirabahwa adik-nya tersebut meneleponnya sebagaimana biasa, yaitu hanyauntuk mengetahui kabarnya agar ia tenang. Tetapi ternyata menyampaikantekadnya bahwa dalam waktu dekat akan pergi ke tempat istri dananak-anaknya. Dalam pembicaraan tersebut ia menyampaikan beberapamaklumat pribadi seperti tabungannya di bank, nomor pin kartu ATM,tempat tinggal pribadi dan lain-lain. Hal ini membuat abangnya herandan merasa bahwa ini merupakan ucapan perpisahan terakhir, seakan-akania akan pergi yang takkan kembali.

Pada hari berikutnya, yaitu pada hari kamis tanggal 21 Dzulqa'dah 1214H, ia keluar untuk melaksanakan tugas pada jam lima sore. Iamemberitahukan anak sulungnya yang berusia 20 tahun agar ikut kelaboratorium setengah jam lagi. Lokasi laboratorim dekat dari rumahnya.Si anak pergi ke laboratorium sebagaimana yang diminta oleh ayahnyadan ia dapati ayahnya sedang duduk di ruangan kantor khusus yang adadi laboratorium tersebut. beberapa menit kemudian si ayah berkatakepada si anak, Kamu tunggu dulu di sini, ayah mau pergi ke toilet. Toilet tersebut terletak sekitar 10 m dari kantornya.

Si anak duduk menunggu ayahnya kembali. Setelah beberapa menitmenunggu, ia melihat asap yang berasal dari jalan menuju toilet lantasia bangkit dan segera menuju sumber asap tersebut. Ternyata asapberasal dari toilet. Karena asap semakin tebal, ia tidak dapatmencapai toilet, lalu ia menghubungi regu pemadam kebakaran dan tempattidak jauh dari laboratorium.

Beberapa menit kemudian mereka sampai ke laboratorium dan regu pemadamkebakaran langsung melaksanakan tugasnya. Mereka mendobrak pintutoilet dan menemui lelaki tersebut yang telah hangus terbakar api.

Adapun kondisi toilet, beberapa keramiknya [terbuat dari porselin]jatuh disebabkan hawa yang sangat panas, namun tidak ada yang terbakarkecuali sebagian pintu saja. Di sudut toilet mereka menemui jerigenyang sebagiannya telah terbakar dan di dalamnya ada sedikit bensin.Dari sini mereka semua tahu bahwa lelaki tersebut telah membakardirinya sendiri dengan bensin untuk melepaskan diri dari kegelisahanhidup dan terhindar dari berbagai kesusahan dan kesengsaraan.

Demikianlah, ternyata kegelisahan hidupnya itu terus membayang-bayangidirinya untuk berupaya bunuh diri. Kali ini ia berhasil melakukanbunuh diri dengan cara yang paling buruk. Apakah dengan meninggalkandunia seperti itu ia akan menemui kese-nangan dan ketenangan Apakahia dapat mengakhiri kesusahan dan kegelisahannya

Tidak dan seribu kali tidak! Bahkan ia telah menjerumuskan dirinya kedalam kegelisahan dan kesengsaraan yang abadi. Api neraka tidak akanpernah padam. Semoga Allah SWT memberi kita keselamatan dan kesehatan.

[SUMBER: SERIAL KISAH TELADAN karya Muhammad Shalih al-Qahthaniseperti yang dinukilnya dari situs Mausu'atul Qishash al-Waqi'iyah,Penerbit DARUL HAQ, telp.021-4701616]

Artikel Saat Iman Kosong, Setan Terus Rasuki Dirinya AgarBunuh Diri diambil dari http://www.asofwah.or.id
Saat Iman Kosong, Setan Terus Rasuki Dirinya AgarBunuh Diri.

Bagaimana Mengeluarkan Zakat Perhiasan Emas

Kumpulan Artikel Islami

Bagaimana Mengeluarkan Zakat Perhiasan Emas Bagaimana Mengeluarkan Zakat Perhiasan Emas

Kategori Zakat

Rabu, 3 Maret 2004 23:01:53 WIBAPAKAH LEBIH BAIK MENGELUARKAN ZAKAT PERHIASANOlehSyaikh Shalih bin Fauzan Al-FauzanPertanyaanSyaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Apa hukum Islam tentang perhiasan yang digunakan wanita, apakah wajib dizakati Ataukah untuk kehati-hatian lebih baik menzakatinya .JawabanMengenai masalah ini, sebagaimana yang telah Anda ketahui, adalah masalah khilafiyah, yakni ada perbedaan di antara ulama. Sebagian ulama mengatakan tidak ada kewajiban zakat pada perhiasan wanita yang diproyeksikan untuk digunakan, karena perhiasan itu termasuk dalam kategori pakaian yang dibutuhkan dan termasuk kebutuhan untuk dipakai, maka tidak ada zakat pada perhiasan wanita. Para ulama yang berpendapat seperti ini adalah : Imam Ahmad, Imam Asy-Syafi'i, Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al-Qayyim serta banyak ulama lainnya.Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa diwajibkan zakat pada perhiasan wanita berdasarkan dalil-dalil yang mereka sebutkan dalam masalah ini, diantaranya adalah Madzhab Abu Hanifah serta beberapa ulama lainnya.Yang jelas, barangsiapa yang ingin berhati-hati dan ingin berzakat dari perhiasannya maka hal itu adalah sesuatu yang baik. Dan mereka yang mengatakan, bahwa tidak ada zakat pada perhiasan wanita, mereka berdalih dengan hadits-hadits yang diperdebatkan.BARU TAHU DIWAJIBKAN ZAKAT PADA PERHIASAN SEKARANG, BAGAIMANA DENGAN WAKTU YANG TELAH LALUOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang wanita yang telah bersuami, umur saya telah mendekati empat puluh satu tahun. Sejak sekitar dua puluh empat tahun yang lalu saya mempunyai beberapa emas yang tidak diproyeksikan untuk perdagangan. melainkan untuk berhias dan terkadang saya menjualnya lalu hasilnya ditambah dengan dana lain untuk membeli barang yang lebih bagus dari itu. Sekarang saya masih memiliki sebagian dari perhiasan itu, dan saya telah mendengar diwajibkannya zakat pada emas yang diproyeksikan untuk perhiasan, saya mohon kiranya Anda berkenan menerangkan tentang hal ini pada saya. Jika zakat itu diwajibkan pada diri saya, maka bagaimana hukumnya dengan tahun-tahun lalu yang tidak saya keluarkan zakatnya, dan perlu diketahui bahwa saya tidak bisa memperkirakan emas yang saya miliki dalam beberapa thun itu JawabanWajib bagi Anda untuk mengeluarkan zakat sejak ketika Anda telah mengetahui bahwa zakat diwajibkan pada perhiasan. Adapun tahun-tahun yang telah berlalu yaitu tahun-tahun sebelum Anda mengetahui adanya kewajiban zakat, maka tidak ada kewajiban zakat untuk itu, karena keterangan hukum-hukum syari'at diberlakukan setelah adanya pengetahuan tentang ketetapan hukum tersebut. Harta yang wajib dizakatkan itu adalah dua setengah persennya jika perhiasan itu telah mencapai nishab, yaitu sembilan puluh dua gram pada perhiasan emas, maka jika perhiasan emas itu telah mencapai jumlah tersebut atau lebih maka mengeluarkan harta sebagai zakatnya sebesar dua setengah persennya setiap tahunnya, sedangkan nishab perak adalah enam ratus empat puluh empat gram atau senilai uang yang seharga perak sejumlah itu, zakat yang dikeluarkan adalah dua setengah persennya.Adapun intan berlian dan batu-batuan lainnya yang dijadikan perhiasan, maka semua itu tidak ada kewajiban zakat, tapi jika digunakan untuk berniaga maka dikenakan kewajiban zakat sesuai dengan harga emas dan perak jika telah mencapai nishab. [Kitab Fatawa Ad-Da'wah, Syaikh Ibnu Baaz, 2/114]BAGAIMANA MENGELUARKAN ZAKAT PERHIASAN EMAS YANG MENGANDUNG CAMPURAN SELAIN EMASOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana cara mengeluarkan zakat perhiasan yang tidak terbuat dari emas murni, melainkan mengandung berbagai macam campuran permata dan batu-batu bernilai tinggi lainnya Apakah perhiasan ini dihitung secara keseluruhan, sebab untuk memisahkan kandungan emas dari batu-batuan lainnya adalah hal yang menyulitkan tentunya.JawabanYang wajib dizakati adalah emasnya jika untuk digunakan, sedangkan batu-batu mulia, seperti permata, berlian dan lain-lainnya, semua ini tidak ada kewajiban untuk mengeluarkan zakat. Jika perhiasan itu terdiri dari berbagai macam unsur seperti yang ditanyakan, maka si pemilik hendaknya mencari tahu akan nilai emas yang bercampur dengan unsur-unsur lainnya, dengan bantuan suaminya, walinya atau dengan memperlihatkan kepada orang yang ahli dalam hal itu, jika sulit untuk diketahui secara pasti maka cukup dengan memperkirakannya, jika emas yang terkandung dalam perhiasan tersebt telah mencapai nishab, maka wajib bagi pemiliknya untuk berzakat dari emas itu. Nishab emas adalah sembilan puluh dua gram, emas yang harus dizakatkan adalah dua setengah persennya yang harus dikeluarkan setiap tahunnya. Demikian pendapat yang benar di antara beberapa pendapat para ulama. Dan jika perhiasan itu diperdagangkan, maka perhiasan itu dihitung secara keseluruhan, termasuk emas, intan, permata, dan lain-lainnya sebagaimana barang-barang dagangan lainnya yang diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya menurut pendapat mayoritas ulama. [Fatwa Al-Mar'ah, 2/42]MENGELUARKAN ZAKAT PERHIASAN DALAM MATA REAL SAUDIOlehSyaikh Abdullah bin JibrinPertanyaanSyaikh Abdullah bin Jibrin ditanya : Seorang wanita memiliki perhiasan emas yang telah mencapai nishabnya, bagaimana wanita ini menzakati emas perhiasannya itu dalam bentuk real Saudi dan berapa banyaknya .JawabanHendaknya setiap tahun wanita itu bertanya kepada penjual emas atau lainnya [yang mengerti emas] untuk menanyakan kadarnya dan sebagainya. Jika Anda telah mengetahui harga emas per-gramnya pada saat ini, maka hendaknya Anda berxakat dengan real Saudi senilai harga emas saat itu, dan tidak perlu mengetahui modal dari harga emas itu saat membelinya, zakat emas dikeluarkan seharga saat tiba kewajiban untuk mengeluarkan zakat tersebut. [Ibid, 1/40][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 1, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 212- 215, penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=367&bagian=0


Artikel Bagaimana Mengeluarkan Zakat Perhiasan Emas diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bagaimana Mengeluarkan Zakat Perhiasan Emas.

Orang Musyrik Tidak Diwarisi Oleh Anak-Anaknya Yang Muwahhid

Kumpulan Artikel Islami

Orang Musyrik Tidak Diwarisi Oleh Anak-Anaknya Yang Muwahhid Orang Musyrik Tidak Diwarisi Oleh Anak-Anaknya Yang Muwahhid

Kategori Waris Dan Wasiat

Selasa, 25 Mei 2004 07:33:03 WIBORANG MUSYRIK TIDAK DIWARISI OLEH ANAK-ANAKNYA YANG MUWAHHID [YANG AQIDAHNYA LURUS]OlehLajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal IftaPertanyaan.Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Seorang laki-laki biasa mengerjakan shalat, puasa dan rukun-rukun Islam lainnya, namun disamping itu ia juga memohon kepada selain Allah, seperti ; bertawasul dengan para wali dan meminta pertolongan kepada mereka serta berkeyakinan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk mendatangkan manfaat dan mencegah mudharat. Tolong beri tahu kami, semoga Allah memberi Anda kebaikan, apakah anak-anaknya yang mengesakan Allah dan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu pun mewarisi ayah mereka, dan bagaimana hukum mereka Jawaban.Orang yang mengerjakan shalat, puasa dan rukun-rukun Islam lainnya, namun disamping itu ia pun meminta pertolongan kepada orang-orang yang telah meninggal, orang-orang yang tidak ada atau kepada malaikat dan sebagainya, maka ia seorang musyrik. Jika telah dinasehati namun tidak menerima dan tetap seperti itu sampai meninggal, maka ia telah melakukan syirik akbar yang mengeluarkannya dari agama Islam, sehingga tidak boleh dimandikan, tidak boleh dishalatkan jenazahnya, tidak boleh dikubur di pekuburan kaum Muslimin dan tidak boleh dimintakan ampunan untuknya serta warisannya tidak diwarisi oleh anak-anaknya, orang tuanya atau saudara-saudaranya atau lainnya yang muwahhid [yang tidak mempersekutukan Allah]. Hal ini karena perbedaan agama mereka dengan si mayat, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Tidaklah seorang muslim mewarisi seorang kafir dan tidaklah seorang kafir mewarisi seorang muslim” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim]Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada seluruh keluarga dan para sahabatnya.[Al-Lajnah Ad-Da’imah [dari kitab Fatawa Islamiyah], Juz 3, hal.51][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 532-533 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=750&bagian=0


Artikel Orang Musyrik Tidak Diwarisi Oleh Anak-Anaknya Yang Muwahhid diambil dari http://www.asofwah.or.id
Orang Musyrik Tidak Diwarisi Oleh Anak-Anaknya Yang Muwahhid.

Hukum Mengatakan Allah Ada Dimana-mana

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Mengatakan Allah Ada Dimana-mana Hukum Mengatakan Allah Ada Dimana-mana

Kategori Tauhid

Senin, 19 Januari 2004 07:04:05 WIBMENGATAKAN ALLAH ADA DI MANA-MANAOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Dalam sebuah siaran radio ditampilakan kisah dengan menggunakan kata-kata:”Seorang anak bertanya tentang Allah kepada ayahnya, maka sang ayah menjawab: ”Allah itu ada dimana-mana.” Bagaimana pandangan hukum agama yterhadap jawaban yang menggunakan kalimat semacam iniJawaban.Jawaban ini batil, merupakan perkataan golongan bid’ah dari aliran Jahmiyah dan Mu’tazilah serta aliran lain yang sejaan dengan mereka. Jawaban yang benar adalah yang di-ikuti oleh Ahli Sunnah wal Jama’ah, yaitu Allah itu ada di langit diatas Arsy, diatas semua mahlukNya. Akan tetapi ilmuNya ada dimana-mana [meliputi segala sesuatu].Hal ini sebagaimana disebutkan didalam beberapa ayat Al Qur’an,hadits-hadits Nabi Shalallahu alaihi wa sallam ,ijma’ dari pendahulu umat ini.Sebgaimana contoh adalah firman Allah:"Artinya : Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas Arasy [Surat Al A’raf:54]Didalam Al Qur’an ayat ini tersebut pada 6 tempat. Yang dimaksud dengan 'bersemayam" menurut Ahli Sunnah ialah pada ketinggian atau berada diatas Arsy sesuai dengan keagungan Allah.Tidak ada yang dapat mengetahui BAGAIMANA bersemayamnya itu,seperti dikatakan oleh Imam Malik ketika beliau ditanya orang tentang hal ini.Beliau menjawab:"â€Å"Kata bersemayam itu telah kita pahami.Akan tetapi ,bagaimana caranya tidak kita ketahui.Mengimana hal ini adalah wajib,tetapi mempersoalkannya adalah bid’ah.”Yang beliau maksudkan dengan mempersoalkannya adalah bid’ah yakni mempersoalkan cara Allah bersemayam diatas Arsy. Pengertian ini beliau peroleh dari gurunya ,Syaikh Rabi’ah bin Abdurrahman yang bersumber dari riawayat Ummu Salamah radhiallahu anha .Hal ini merupakan pendapat semua Ahli Sunnah yang bersumber dari shahabat Nabi Shalallahu alaihi wa sallam dan para tokoh Islam sesudahnya.Allah telah menerangkan pada beberapa ayat lainnya bahwa Dia dilangit dan Dia berada diatas, seperti dalam firmanNya:"Artinya : Kepada-Nya lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya" [Surat Faathir:10]"Artinya : Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar" [Al Baqarah:255]"Artinya : Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang, Atau apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu. Maka kelak kamu akan mengetahui bagaimana [akibat mendustakan] peringatan-Ku" [Surat Al Mulk:16-17]Banyak ayat-ayat Al Qur’an yang dengan jelas memuat penegasan bahwa Allah itu ada di langit, Dia berada diatas. Hal ini sejalan dengan apa yang dimaksud oleh ayat-ayat yang menggunakan kata-kata bersamayam. Dengan demikian dapatlah diketahui perkataan ahlu bid’ah :”Allah itu berada dimana-mana,” merupakan hal yang sangat batil.Perkataan ini merupakan pernyataan firqoh yang beranggapan bahwa alam ini penjelmaan Allah,suatu aliran bid’ah lagi sesat,bahkan aliran kafir lagi sesat serta mendustakan Allah dan RasulNya Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam .Dikatakan demikian karena dalam riwayat yang sah dari beliau Shalallahu alaihi wa sallam dinyatakan bahwa Allah ada dilangit, sebagaimana sabda beliau Shalallahu alaihi wa sallam :Alaa ta’manuniy wa anaa amiinu man fis samaa’â€Å"Artinya : Tidakkah kalian mau percaya kepadaku padahal aku adalah kepercayaan dari Tuhan yang ada di langit.” [Bukhari no.4351 kitabul Maghazi ;Muslim no.1064 Kitabuz Zakat]Hal ini juga disebutkan pada hadits-hadits [tentang] Isra’ Mi’raj, dan lain-lain.[Majallatuud Dakwah no.1288]MENGATAKAN ALLAH ADA DI MANA-MANAOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana pandangan hukum terhadap jawaban sebagian orang:”Allah berada dimana-mana,” bila ditanya :”Dimana Allah” Apakah jawaban seperti ini sepenuhnya benarJawaban.Jawaban seperti ini sepenuhnya batil. Apabila seseorang ditanya :”Allah dimana” hendaklah ia menjawab:”Di langit,” seperti dikemukakan oleh seorang [budak] perempuan yang ditanya oleh Nabi Shalallahu alaihi wa sallam :”Dimana Allah” jawabnya:”Di langit.”Adapun orang yang menjawab dengan kata-kata:” Allah itu ada,” maka jawaban ini sangat samar dan menyesatkan.Orang yang mengatakan bahwa Allah itu ada dimana-mana dengan pengertian dzat Allah ada dimana-mana ,adalah kafir karena ia telah mendustakan keterangan-keterangan agama,bahwa dalil-dalil wahyu dan akal serta fitrah.Allah berada diatas segala mahluk. Dia berada diatas semua langit,bersemayam diatas Arsy.[Majmu’ Fatawaa wa Rasaail ,juz 1 halaman 132-133][Disalin dari kitab Al Fatawaa Asy Syar’iyyah Fil Masaail Al ‘Ashriyyah min Fatawaa Ulamaa’ Al Balaadil Haraami, Edisi Indonesia: Fatwa Kontenporer Ulama Besar Tanah Suci, Penyusun Khalid al Juraisy, Penerbit :Media Hidayah, Cet.1 September 2003]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=58&bagian=0


Artikel Hukum Mengatakan Allah Ada Dimana-mana diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Mengatakan Allah Ada Dimana-mana.

Istighatsah 1/2

Kumpulan Artikel Islami

Istighatsah 1/2 Istighatsah 1/2

Kategori Tauhid

Selasa, 22 Februari 2005 07:03:15 WIBISTIGHATSAHOlehLajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal IftaBagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2Pertanyaan.Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Ada sebagian orang ketika dalam keadaan tertimpa musibah dan bencana, menyeru dalam do’anya, â€Å"Ya Rasulullah !” Atau selain beliau dari para wali. Ketika dalam keadaan sakit mereka mendatangi kuburan orang-orang shalih dan beristighatsah [memohon bantuan/pertolongan] dengan perantaraan mereka. Mereka mengatakan, sesungguhnya Allah akan menghilangkan bala’ [musibah] dengan perantaraan orang-orang shalih. Memang kami memohon pertolongan kepada mereka tetapi niat kami adalah kepada Allah karena Allah-lah yang memberi pengaruh”.Apakah [perkataan dan perbuatan] seperti ini syirik atau tidak, dan apakah mereka dikategorikan sebagai orang-orang musyrik, padahal mereka [juga] mengerjakan shalat, membaca Al-Qur’an dan amal shalih yang lainnya JawabanApa yang mereka lakukan itu merupakan perbuatan syirik yang dahulu telah dikerjakan oleh orang-orang jahiliah. Mereka dahulu menyeru [berdo’a] dan beristhatsah [memohon bantuan] kepada Lata, Uzza, Manat, dan yang lainnya sebagai pengagungan [pemujaan] mereka terhadap para berhala tersebut, dengan harapan dapat mendekatkan mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.Mereka mengatakan.â€Å"Artinya : Kami tidak menyembah mereka [para berhala] melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. [Az-Zumar : 3]Mereka juga mengatakan.â€Å"Artinya : Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah” [Yunus : 18]Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa doa adalah ibadah. Doa tidak boleh ditujukan kecuali hanya kepada Allah, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri telah melarang berdoa kepada selainNya. Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak [pula] memberi mudharat kepadamu selain Allah ; sebab jika kamu berbuat [yang demikian itu] maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim. Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karuaniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Yunus : 106-107]Kaum muslimin diwajibkan membaca dalam setiap rakaat shalatnya, ayat.â€Å"Artinya : Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan” [Al-Fatihah : 5]Hal itu sebagai petunjuk bagi mereka bahwa ibadah tidaklah boleh ditujukan kecuali hanya untukNya, dan bahwa memohon pertolongan tidaklah boleh kecuali hanya kepadaNya, bukan kepada orang-orang mati baik dari para nabi dan orang-orang shalih.Janganlah Anda tertipu dengan banyaknya shalat, puasa, dan bacaan al-Qur’an mereka karena sesungguhnya mereka [orang-orang yang beristighatsah kepada mahluk] termasuk orang-orang yang tersesat jalannya di kehidupan dunia ini, sementara mereka menyangka bahwa mereka mereka telah berbuat sebaik-baiknya. Yang demikian ini karena [ibadah mereka] tidak dibangun di atas pondasi tauhid yang bersih, sehingga ibadah mereka itu hanya [sia-sia belaka] bagaikan debu yang berterbangan. Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menyatakan kesyirikan serta terhapusnya amal mereka banyak sekali. Tengoklah ayat-ayat Al-Qur’an dan As-Sunah yang shahih serta kitab-kitab buah tangan ulama Ahlus Sunnah ! Kami memohon kepada Allah hidayahNya untuk kami dan Anda.[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da’imah 1/498-500, Pertanyaan ke-2 & ke-5 dari Fatwa no. 9027 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 6/I/Dzulqa’dah 1423H]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1355&bagian=0


Artikel Istighatsah 1/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Istighatsah 1/2.

Salafiyah Dan Politik

Kumpulan Artikel Islami

Salafiyah Dan Politik Salafiyah Dan Politik

Kategori Demokrasi Dan Politik

Rabu, 7 September 2005 13:06:28 WIBSALAFIYAH DAN POLITIKOlehSyaikh Salim bin Ied Al-HilalySesungguhnya salafiyah meniadakan untuk uluran apa saja kepada Hizbiyah Siasiyyah [gerakan politik] yang menjadikan kekuasaan sebagai tujuan dan bukan sebagai wasilah [perantara], mereka yang berusaha mencapai kekuasaan dengan segala makar, kelicikan dan tipu daya, serta menjadikan Islam sebagai syiar [simbol]. Jika mereka telah mencapai apa saja yang diinginkan, merekapun berpaling dari jalan Islam !Yang demikian itu karena makna politik didalam benak mereka adalah :â€Å"Kemampuan memperdaya dan menipu, dan seni membentuk jawaban-jawaban yang bermuatan [politis], serta perbuatan-perbuatan yang mempunyai halusinasi, yang diibaratkan dalam bentuk bejana yang diletakkan didalamnya baik itu warna, rasa dan baunya.”Politik seperti ini dalam pandangan salafiyyin [mereka yang mengikuti pemahaman salafus shalih] serupa dengan kemunafikan ; karena dalam politik seperti ini ada sikap tidak konsisten pada aqidah, mereka mengotori jiwa Islam, merusak keimanan, melepaskan ikatan Al-Wala' [loyalitas] dan Al-Bara' [kebencian], serta menipu kaum muslimin, para dai yang fajir [jahat] tersebut menjadikan politik sebagai tangga saja, mereka menggembor-gemborkan dakwaan untuk menolak kedzaliman, menolong kaum muslimin, meringankan bahaya atau menghilangkan kemungkaran. Dan kami telah melihat kebanyakan mereka itu berubah dan tidak merubah. Dan orang yang berbuat seperti cara mereka, tidak akan keluar dengan selamat dari permainan politik, dan tidak akan kembali dengan kemenangan.Akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa salafiyah [dakwah yang menyeru kepada Al Qur’an dan sunnah dengan pemahaman sahabat nabi] tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, tidak memahami keadaan/kondisi mereka, tidak berusaha dengan sunguh-sungguh memulai kehidupan Islam yang berlandaskan kepada Manhaj Nubuwah [ajaran nabi], kemudian setelah itu mewujudkan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dimuka bumi, agar agama itu seluruhnya menjadi milik Allah Subhanahu wa Ta’ala tiada sekutu bagi-Nya, agar tersebar keadilan dimana-mana. Oleh karena itu salafiyah menjadikan hal diatas sebagai salah satu dari tujuan-tujuannya, berusaha merealisasikan, beramal untuk mencapainya, serta mengajak kaum muslimin, khususnya para da’i â€Å"salafi” untuk bersatu diatasnya, agar kalimat mereka satu.Meskipun demikian, kami melihat sebagian orang yang masih ingusan, menyangka/menuduh bahwasan dakwah salafiyah pada saat ini tidak ada politik didalam manhajnya ! dia beralasan bahwa memulai kehidupan Islam bukan dari tujuan mereka, yang tercantum pada sampul belakang kitab-kitab mereka.Sesungguhnya tuduhan ini hanyalah untuk merobohkan dakwah Salafiyyah, sekalipun ia berusaha mengatakan akan mendirikannya, semua itu ia lakukan untuk mengelabui teman-temannya. Dibawah ini ada keterangan yang sepatutnya untuk diketahui:[1]. Sesungguhnya memulai kehidupan Islam diatas Manhaj Nubuwah [ajaran nabi] dan menumbuhkan masyarakat Rabbani, dan merealisasikan hukum Allah Azza wa Jalla dimuka bumi adalah hal yang ditegaskan oleh dakwah salafiyah dengan [tiada rasa harap dan takut], karena dakwah salafiyah akarnya kembali kepada generasi sahabat, dan metodenya adalah dasar-dasar yang telah ditetapkan oleh ulama Rabbani. Manhaj salafiyah dalam merubah adalah seperti para sahabat nabi dan ulama, yaitu dengan mengikuti sunnah bukan berbuat bid’ah. Dan manhaj seperti ini bertolak belakang dengan dakwah-dakwah masa kini yang mendakwahkan telah mendahului dalam segalanya dan dakwah-dakwah ini bagaikan tunas yang telah dicabut akar-akarnya dari permukaan bumi tidak dapat tegak sedikitpun.[2]. Sesungguhnya tujuan umum yang ditegaskan dakwah salafiyyah semuanya untuk merubah [kepada yang baik] :[a]. Mengembalikan umat kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman sahabat Nabi , ini adalah merubah kondisi umat.[b]. Membersihkan kotoran yang masih melekat pada kehidupan kaum muslimin berupa kesyirikan dengan berbagai macam bentuknya. Memperingatkan mereka dari perbuatan bid'ah yang munkar dan pemikiran-pemikiran batil yang masuk, mensucikan sunnah dari riwayat-riwayat yang dha’if dan palsu yang mengotori kebersihan Islam dan menghalangi kemajuan kaum muslimin, ini dalam rangka merubah kondisi umat.[c]. Menyeru kaum muslimin untuk mengamalkan hukum-hukum Islam, berhias dengan keutamaan-keutamaan dan adab-adab agama yang membuahkan ridha Allah didunia dan akhirat, serta mewujudkan kebahagiaan dan kemuliaan bagi mereka : ini juga dala rangka merubah kondisi umat.[d]. Dan sesungguhnya menghidupkan ijtihad yang benar sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah serta pemahaman sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghilangkan sikap fanatik madzhab, serta melenyapkan fanatik golongan agar kaum muslimin kembali bersaudara, dan bersatu diatas ajaran Allah Azza wa Jalla sebagai saudara, ini juga merubah kondisi umat.[3]. Ini yang pertama, adapun hal lainnya, sesungguhnya tujuan-tujuan itu semuanya untuk memulai kehidupan Islam akan tetapi diatas manhaj Nubuwah [metode nabi], dan penyebutan masalah ini pada pembahasan setelahnya adalah termasuk dalam bab penyebutan hal yang khusus sesudah hal yang umum.[4]. Adapun sesudah itu sesungguhnya salafiyin menempuh manhaj [metode] perubahan berdasarkan Al-Qur'an yang tidak terdapat kebatilan didalamnya yaitu firman Allah Azza wa Jalla :"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sebelum mereka merubah diri-diri mereka." [Ar-Ra'du : 11]Maka medan perubahan ini adalah jiwa-jiwa manusia agar jiwa-jiwa itu tegak, istiqomah diatas manhaj Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan siap untuk menjadi pemimpin.Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berjanji untuk mengokohkan [Islam dan kaum muslimin] tapi dengan syarat mereka mau merubah diri-diri mereka sendiri :"Artinya : Jika kalian menolong Allah niscaya Allah akan menolong kalian dan mengokohkan kedudukan kalian." [Muhammad : 7]Oleh karena itu kami melihat guru kami Syaikh Al-Albani memuji kata-kata yang masyhur dibawah ini :"Tegakkanlah daulah Islam dalam jiwa-jiwa kalian niscaya daulah Islam itu akan tegak dibumi kalian."Beliau memuji kalimat tersebut karena sesuai dengan Al Qur’an dalam metode memperbaiki masyarakat bukan lantaran beliau terpengaruh dengan pencetusnya.Barangkali ada orang yang akan berkata : Sesungguhnya metode â€Å"Tasfiyah dan Tarbiyah” [mensucikan dan mendidik] itu tidak jelas, untuk orang-orang seperti ini telah dikatakan : "Sesungguhnya manhaj ini lebih terang dari matahari akan tetapi terkadang mata mengingkari cahaya matahari karena tertutup dengan debu."Sesungguhnya manhaj ini adalah metode Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus beliau untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan melahirkan umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, menyuruh kebaikan serta melarang kemungkaran dan beriman kepada Allah Azza wa jalla."Artinya : Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul diantara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya pada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah [As-Sunnah]." [Al-Jumu'ah : 2]Sesungguhnya ini adalah ilmu dan tazkiyah [pensucian] dan kita tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan tasfiyah [pemurnian], dan sekali-kali tidak akan bisa mewujudkan pensucian melainkan dengan tarbiyah [mendidik].Ini adalah pemahaman para pewaris Nabi, umat yang adil, yang mana Allah menyingkapkan kekaburan dengan mereka dan menghilangkan serta menghancurkan kezaliman, sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits yang hasan."Artinya : Ilmu ini akan dibawah oleh orang-orang yang adil, mereka meniadakan penyimpangan orang-orang yangmelampaui batas, melenyapkan orang-orang yang batil dan orang-orang yang bodoh."Manhaj salaf menyelamatkan para pemuda/generasi umat dari jaring-jaring hizbiyyah, sebagaimana dalam hadits Bukhari dan Muslim :"Artinya : Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mencabut ilmu sesudah Allah memberikan kepada kalian akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan kematian para ulama hingga jika tidak tersisa seorang ulama manusia menjadikan pemuka-pemuka mereka orang-orang yang bodoh lalu mereka ditanya maka mereka berfatwa tanpa ilmu hingga mereka menyesatkan dan mereka sendiri tersesat."Dakwah salafiyah tidak mengarahkan untuk bentrok [secara frontal] dengan para penguasa dan undang-undang karena dakwah ini menginginkan perbaikan dan bersungguh-sungguh dalam memperbaiki. Karena hukum dan penguasa bukanlah tujuan menurut dakwah salafiyah tetapi hal itu adalah wasilah / sarana untuk beribadah kepada Allah semata dan agar agama ini menjadi milik Allah seluruhnya.Bentrok dengan penguasa / kudeta dapat mengakibatkan urusan yang lebih besar, jika tidak percaya maka lihatlah fakta!Demikian juga sesungguhnya peraturan Islam harus mempunyai penopang dan pembela dari rencana busuk musuh-musuh Islam dan para dai yang menghalangi jalannya :â€Å"Artinya : Dialah yang menguatkanmu dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang yang beriman.” [Al-Anfal : 62]Dan tidaklah kaum muslimin menjadi penopang para rasul sesudah Allah, melainkan jika mereka terdidik diatas manhaj Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat-sahabat beliau [semoga Allah meridhai mereka]..[contoh] jihad Afghanistan, jihad ini mempunyai pembela dan penopangnya dari rakyat Afghanistan...akan tetapi kaidah tasfiyah dan tarbiyah ini terlalaikan dengan perlawanan [terhadap musuh] sebelum tarbiyah, sehingga tatkala mencapai singgasana kekuasaan bercerai-berailah sesudah sebelumnya kuat, bermusuhan diantara mereka dan mereka menjadi lemah, dan hilang kekuatan mereka, runtuh dan hancur, dan para musuh pengintai mereka menunggu kesempatan.Jika demikian [kenyataannya] haruslah dilakukan tashfiyah [pembersihan] dan tarbiyah [pendidikan] diatas manhaj Nabawi yang bersih yang terlahirkan darinya generasi yang menjadikan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sebagai panutan.Disamping itu sesungguhnya salafyin tidak mengingkari orang-orang yang melakukan perubahan, akan tetapi mereka mengingkari metode perubahan, yang tidak bisa â€Å"mengenyangkan dan tidak bisa menghilangkan rasa lapar”, bahkan orang-orang yang tergesa-gesa dan orang-orang yang mengambil manfaat [dunia] menaiki metode itu untuk mengorbankan para pemuda muslim, mereka membuat kerusakan yang pada akhirnya mereka berguguran di sarang musuh dengan sebab ketergesa-gesaan mereka, dan sunnah Allah Azza wa jalla menimpa mereka sebagaimana yang dikatakan para ulama."Artinya : Barangsiapa tergesa-gesa sebelum waktunya maka diharamkan mendapatkannya."Salafiyyun menolak metode-metode yang mendukung ahli batil serta menghina kaum muslimin menjadikan kaum muslimin berpecah-pecah, berkelompok-kelompok [berpartai-partai], permusuhan diantara mereka sangat sengit. Kemudian dilecehkannya aqidah serta syariat Islam.Inilah yang diingkari salafyyin, dan mereka selalu memperingatkan darinya, pendorong mereka dalam hal ini seluruhnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala."Artinya : Aku tidak bermaksud kecuali mendatangkan perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada petunjuk bagiku melainkan denga pertolongan Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nyalah aku kembali." [Hud : 88]Dan Allahlah yang menjanjikan ..[Diterjemahkan dari majalah al-Asholah edisi 18 hal 29][Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyah, Edisi 10/Th II/2004/1425H]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1567&bagian=0


Artikel Salafiyah Dan Politik diambil dari http://www.asofwah.or.id
Salafiyah Dan Politik.

SYAIKH MUHAMMAD AMAN AL-JAMI (SINGA SUNNAH DARIHABASYAH)

Kumpulan Artikel Islami

SYAIKH MUHAMMAD AMAN AL-JAMI (SINGA SUNNAH DARIHABASYAH) Nama Dan Nasabnya

Beliau rahimahullah adalah Syaikh al-‘Allamah Abu AhmadMuhammad Aman bin Ali Jami Ali.

Kelahirannya

Beliau dilahirkan pada tahun 1349 H di desa Thagha Thab daerah Harar,Habasyah [Ethiopia], Afrika.

Pertumbuhan Ilmiah Dan Guru-Gurunya

Beliau rahimahullah tumbuh di desanya, Thagha Thab. Di situ,beliau belajar al-Qur’an hingga khatam kemudian belajar fiqh MadzhabSyafi’i. Beliau juga belajar bahasa Arab kepada Syaikh Muhammad Aminal-Harari.

Kemudian beliau meninggalkan desanya guna menuntut ilmu. Hinggabertemu sahabatnya dalam menuntut ilmu, Syaikh Abdul Karim. Keduanyapergi belajar Nazhm Zubad karya Ibnu Ruslan kepada Syaikh Musadan belajar matan Minhaj kepada Syaikh Abadir. Demikian pula, keduanyamempelajari beberapa bidang ilmu lainnya.

Keduanya lantas sepakat pergi ke Saudi Arabia dalam rangka ibadah hajidan menuntut ilmu. Mereka berdua melakukan perjalanan darat dariHabasyah menuju Somalia. Dari somalia melakukan perjalanan lewat lauthingga ke Aden, Yaman. Kemudian berjalan kaki hingga Mekkah.

Setelah menunaikan ibadah haji pada tahun 1369 H, beliau

rahimahullah memulai belajarnya dengan menghadiri halaqah-halaqahdi masjidil haram. Beliau belajar kepada Syaikh Abdur Razaq Hamzah,Syaikh Abdul Haq al-Hasyimi, Syaikh Abdullah ash-Shomali dan ulamalainnya.

Beliau berkenalan dengan Syaikh Abdul Aziz bin bin Baz rahimahullah[mantan mufti ‘am kerajaan Arab Saudi-red] dan menemaninya dalamperjalanan ke Riyadh ketika beliau masuk ke Ma’had Ilmi di Riyadh. Diantara rekan beliau ketika belajar di Ma’had Ilmi adalah Syaikh AbdulMuhsin bin Hamd al-Abbad dan Syaikh Ali bin Muhanna.

Di samping belajar di Ma’had Ilmi, beliau juga menghadirihalaqah-halaqah ilmu di Riyadh. Beliau menghadiri mejelis SyaikhMuhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, Syaikh Abdur Rahman al-Afriqi, SyaikhAbdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi, SyaikhHammad al-Anshari.

Beliau rahimahullah juga belajar kepada Syaikh Abdur RazzaqAfifi, Syaikh Muhammad Khalil Harras dan Syaikh Abdullah al-Qar’awi.

Pengabdiannya Kepada Kaum Muslimin

Beliau diusulkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz kepada Syaikh Muhammadbin Ibrahim, Mufti Saudi Arabia waktu itu, agar ditugaskan mengajar diMa’had Ilmi di Shamithah, daerah Jazan. Usulan ini disetujui SyaikhMuhammad bin Ibrahim.

Ketika Universitas Islam Madinah dibuka pada tahun 1381 H, beliaudipilih oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz sebagai salah seorangpengajarnya dalam mata kuliah aqidah.

Beliau juga ditugaskan sebagai pengajar di masjid Nabawi dalam bidangaqidah.

Beliau kerahkan upaya beliau dalam dakwah ilallah di dalam dan di luarnegeri Saudi selama kurang lebih 40 tahun, menjelaskan aqidahsalafiyah dan membantah ahli bid’ah serta orang-orang yang menyelewengdari jalan yang lurus. Beliau memiliki andil besar dalam menjelaskanperbedaan-perbedaan yang mendasar antara manhaj salafi danmanhaj-manhaj bid’ah yang hendak memalingkan umat dari manhaj Nabishallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya. Kerena kegigihandakwah inilah, beliau banyak mendapat rintangan dan gangguan. Tidakhenti-hentinya para pemilik kesesatan melontarkan tuduhan-tuduhan danperkataan-perkataan yang tidak pantas kepada beliau. Sampai-sampai adayang berusaha memberikan gangguang fisik kepada beliau. Akan tetapi,tidak henti-hentinya pula beliau membela dakwah salafiyah dengan penuhkesabaran dan mengharap keridhaan Alloh, hingga beliau wafat.

Akhlaknya

Beliau dikenal gigih dalam melakukan nasihat terhadap Alloh, Rasul-Nya,para pemimpin kaum muslimin, dan orang-orang awam. Beliau jarangbergaul dengan manusia kecuali dalam kebaikan. Beliau selalu menjagawaktu-waktunya. Kebiasaan beliau dikenal banyak orang; keluar darirumahnya mengajar di Jami’ah, kemudian pulang ke rumah, lalu ke masjidNabawi menyampaikan ta’limnya sesudah Ashar, sesudah Maghrib, sesudahIsya’ dan sesudah Fajar. Begitulah jadwal beliau, sampai beliaumengalami sakit keras hingga meninggal dunia. Beliau dikenal menjagalisannya, tidak mengejek, tidak mencela dan tidak mengghibah. Bahkanbeliau tidak mengizinkan seorangpun melakukan ghibah dan menyebut aibmanusia di hadapannya. Ketika terjadi suatu kesalahan pada sebagianpanuntut ilmu pada suatu kaset atau kitab, beliau mendengarkan ataumembacanya. Jika nampak bagi beliau kesalahan tersebut, beliau lakukannasihat terhadapnya. Beliau dikenal lembut dan pemaaf. Dengankelembutan dan sikap memaafkan, beliau hadapi ujian, makar dangangguan. Beliau memiliki perhatian yang sangat besar kepadamurid-muridnya. Beliau hadiri undangan-undangan mereka. Menanyakankeadaan mereka dan mengatasi sebagian permasalahan keluarga mereka.Ringkasnya, beliau membantu mereka dengan harta, waktu dankedudukannya.

Pujian Para Ulama Kepadanya

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Beliau dikenaldengan keilmuannya, keutamaannya, kelurusan aqidahnya dan kegigihandakwahnya kepada Alloh serta memperingatkan dari bid’ah dan khurafat.Semoga Alloh mengampuninya, menempatkannya dalam keluasan surga-Nya,memperbagus keturunannya dan semoga Alloh mengumpulkan kita semua danbeliau di negeri kemuliaan-Nya.”

Dalam kesempatan lain, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahberkata. “Syaikh Muhammad Aman al-Jami dan Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali,keduanya termasuk Ahli Sunnah. Keduanya dikenal dengan keilmuan,keutamaan dan kelurusan aqidahnya. Syaikh Muhammad Aman al-Jami telahwafat pada malam kamis 27 Sya’ban tahun ini. Aku berwasiat agardipelajari kitab-kitab keduanya. Aku memohon agar Alloh memberikantaufiq kepada kita semua pada apa yang dia cintai dan dia ridhai.”

Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-Abbad berkata, “Aku mengenal SyaikhMuhammad Aman al-Jami ketika belajar di ma’had ilmi Riyadh dan sebagaidosen di Universitas Islam Madinah. Aku mengenal beliau dengankelurusan aqidah dan keselamatan arah. Beliau memiliki perhatian yangbesar dalam menjelaskan aqidah salaf dan memperingatkan darikebid’ahan di dalam ta’lim-ta’limnya, ceramah-ceramahnya dantulisan-tulisannya. Semoga Alloh mengampuninya, merahmatinya danmemberikan pahala yang berlimpah kepadanya.”

Syaikh Shalih al-Fauzan berkata, “Orang-orang yang berilmu danmemiliki ijazah ilmiah banyak sekali. Tetapi sedikit dari mereka yangbisa memanfaatkan dan memberikan faedah dari ilmunya. Syaikh MuhammadAman al-Jami termasuk kelompok sedikit dari para ulama yangmengarahkan ilmu dan upaya mereka memberikan faedah dan mengarahkankaum muslimin dengan dakwah kepada Alloh melalui ta’lim-ta’limnya diJami’ah Islamiyah dan masjid Nabawi serta dalam perjalanan dakwahnyadi dalam dan luar Saudi, menyeru kepada tauhid, menyebarkan aqidahyang shahih, mengarahkan para pemuda umat ini kepada manhaj salafushshalih dan memperingatkan mereka dari pemikiran-pemikiran yang merusakdan seruan-seruan yang menyesatkan. Siapa saja yang belum mengenalnyasecara langsung, bisa mengenal melalui kitab-kitabnya dankaset-kasetnya yang bermanfaat, yang menampakan keluasan ilmunya.Beliau terus melanjutkan kebaikan amalnya hingga beliau wafat. Beliautinggalkan ilmu yang bermanfaat, yang terwujud pada murid-muridnya dankitab-kitabnya. Semoga Alloh merahmatinya dan membalasnya dengankebaikan.”

Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali berkata, “ Adapun Syaikh MuahammadAman, aku tidak mengetahui beliau kecuali seorang yang beriman,bertauhid, salafi, faqih dalam agamanya, dan mempuni dalam ilmu aqidah.Tidak pernah kulihat yang lebih bagus darinya dalam memaparkan aqidah.Beliau telah mengajarkan kepada kami al-Wasithiyah dan al-Hamawiyahsaat di marhalah Tsanawiyah. Tidak pernah kami melihat yang lebihbagus dari beliau dalam memahamkan para murid. Kami mengenal beliaudengan akhlak yang mulia, tawadhu dan kewibawaan. Kami memohon kepadaAlloh agar mengangkat derajat beliau di surga dengan sebabcelaan-celaan dan perkataan-perkataan yang tidak pantas dari ahlulahwa’ [pengikut hawa nafsu] kepadanya. Terakhir, beliau meninggaldengan berwasiat agar selalu berpegang teguh dengan aqidah yang shahih,berwasiat kepada para ulama agar memperhatikan masalah aqidah. Inimenunjukan kejujurannya â€"insya Alloh- dalam keimanannya dan dalil ataskhusnul khatimahnya. Semoga Alloh selalu mencurahkan kepada kita danbeliau rahmat dan keridhaanNya.”

Syaikh Muhammad bin Ali bin Muhammad Tsani berkata, “Beliau adalahseorang ulama salafi. Merupakan teladan utama dalam dakwah islamiyah.Beliau memiliki ceramah-ceramah di masjid-masjid danpertemuan-pertemuan ilmiah di dalam dan luar negeri. Beliau memilikitulisan-tulisan dalam masalah aqidah dan yang lainnya. Semoga Allohmemberikan balasan sebaik-baiknya kepada beliau dan mencurahkan pahalayang banyak di akhirat.”

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab al-Banna berkata, “Beliau adalahsebaik-baik yang kami cintai dalam keluhuran akhlaknya, kelurusanaqidahnya, dan kebagusan pergaulannya.”

Syaikh Muhammad bin Hamud al-Waili berkata, “Aku mulai mengenal SyaikhMuhammad Aman al-Jami pada tahun 1381 H ketika daulah Saudi Arabiamendirikan Universitas Islam Madinah. Beliau termasuk para pengajaryang pertama ditugaskan di Universitas tersebut, sedangkan aku salahseorang mahasiswanya. Beliau termasuk diantara para masyayikh yangmemberikan perhatian yang khusus kepada para murid sehingga merekatidak berhenti dalam hubungan pengajaran. Pada kebanyakan ta’limnya,beliau memiliki perhatian yang besar dalam menjelaskan aqidah salafushshalih dalam pelajaran aqidah maupun yang lainnya.

Ketika menjelaskan aqidah salafush shalih dan berusaha menanamkannyadalam jiwa para muridnya yang berasal dari seluruh penjuru negeri,beliau sampaikan dengan gaya bahasa yang mereka mengerti. Karenabeliau telah merasakan keindahan aqidah salaf dan menelaahkedalamannya, sampai-sampai seorang yang mendengar dan menyaksikanbeliau ketika berbicara tentang aqidah salaf merasakan hatinya merasacinta dan terikat dengan aqidah salaf. Beliau memiliki banyak rihlahdakwah dan ta’lim di luar negeri Saudi. Tidak pernah datang suatukesempatan melainkan beliau gunakan untuk menjelaskan keagungan dankejernihan aqidah salaf dengan penjelasan yang memuaskan. Orang yangmembaca tulisan-tulisan dan risalah beliau akan meraba kebenarandakwahnya. Saya hadir ketika beliau mempertahankan disertasi doktornyadi Darul Ulum cabang Universitas Kairo Mesir. Beliau berupaya di dalamdisertasinya tersebut menjelaskan kejernihan aqidah salaf dankeselamatan manhaj salaf. Beliau singkapkan keborokan setiap manhajyang menyeleweng dari aqidah salaf serta kebatilan setiap tuduhan yangdiarahkan kepada para penyeru aqidah salaf yang menghabiskan umurnyamenyeru dan mengabdi kepada aqidah salaf. Beliau juga mematahkansetiap perkataan dan syubhat para pemilik kebatilan yang berusahamenjatuhkan manhaj salaf.

Ringkasnya, beliau begitu mendalam kecintaannya terhadap aqidahsalafush shalih, ikhlas dalam mendakwahkannya, begitu gigih dalammembelanya, serta pemberani di dalam menyampaikan kebenaran. SemogaAlloh mengampuni beliau dan kita semua.”

Murid-Muridnya

Di antara murid-muridnya: Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali, SyaikhZaid bin Hadi al-Madkhali, Syaikh Ali bin Nashir Faqihi, SyaikhMuhammad bin Hamud al-Waili, Syaikh Abdul Qadir bin Habibullah as-Sindi,Syaikh Shalih bin Sa’d as-Suhaimi, Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid,Syaikh Falih bin bin Nafi’ al-Harbi, Syaikh Shalih ar-Rifa’i, SyaikhFalah Isma’il, Syaikh Falah bin Tsani, Syaikh Ibrahim bin Amirar-Ruhaili, dan masih banyak lagi selain mereka.

Tulisan-Tulisannya

Di antara tulisan-tulisan beliau: Sifat Ilahiyyah fil Kitab wasSunnah Nabawiyyah fi Dhau’il Itsbat wa Tanzih, Manzilatus Sunnah fiTasyri’ Islami, Majmu’ Rasa’il Jami’ Fil aqidah was Sunnah, AqidahIslamiyyah wa Tarikhuha Haqiqatu Demokratiah wa Annaha Laisat minalIslam, Haqiqatusy Syura fil Islam, Adhwa’ ‘ala Thariqi Da’wah filIslam, Tahhih Mafahim fi Jawaniba minal aqidah, Muhadharah Difa’iyyahanis Sunnah Muhammadiyyah, aql wa Naql ‘inda Ibnu Rusyd, ThariqatulIslam fi Tarbiyyah, Masyakilu Da’wah wa Du’at fi Ashril Hadits Islamfi Afriqia Abra Tarikh, dan yang lainnya.

Wafatnya

Syaikh Muhammad Aman al-Jami wafat di Madinah pada waktu pagi hariRabu 26 Sya’ban 1416 H dan dimakamkan di pekuburan Baqi’ Madinah.Semoga Alloh meridhainya dan menempatkannya dalam keluasan jannah-Nya.

Rujukan

1. Tarjamah Syaikh Muhammad Aman al-Jami oleh Syaikh Musthafa binabdul Qadir al-Fullani

2. Website: sahab as-Salafiyyah

[SUMBER: Al-Furqon Edisi 4 Tahun V / Dzulqo’dah 1426 H dengan sedikitperubahan]

Artikel SYAIKH MUHAMMAD AMAN AL-JAMI (SINGA SUNNAH DARIHABASYAH) diambil dari http://www.asofwah.or.id
SYAIKH MUHAMMAD AMAN AL-JAMI (SINGA SUNNAH DARIHABASYAH).

Haid Setelah Lima Puluh Tahun, Keluar Darah Seperti Darah Haid Setelah Berusia Tujuh Puluh Tahun

Kumpulan Artikel Islami

Haid Setelah Lima Puluh Tahun, Keluar Darah Seperti Darah Haid Setelah Berusia Tujuh Puluh Tahun Haid Setelah Lima Puluh Tahun, Keluar Darah Seperti Darah Haid Setelah Berusia Tujuh Puluh Tahun

Kategori Wanita - Thaharah

Senin, 14 Februari 2005 06:54:30 WIBHAID SETELAH LIMA PULUH TAHUNOlehSyaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-SyaikhPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh ditanya : Bagaimanakah hukumnya jika haidh masih datang setelah umur lima puluh tahun JawabanYang benar adalah bahwa haidh tidak dibatasi dengan usia lima puluh tahun, bahkan jika terus mengeluarkan darah pada waktu putarannya, dengan sifat darah haidh dan sesuai dengan masa haidhnya, maka berarti wanita itu sedang dalam masa haidh. Akan tetapi jika wanita itu telah lama tidak mengalami haidh setelah umur lima puluh tahun, maka darah yang keluar itu tidak dianggap darah haidh akan tetapi dianggap darah penyakit.Adapun ucapan 'Aisyah Radhiyallahu a'nha : "Jika seorang wanita telah mencapai umur lima puluh tahun, maka ia telah keluar dari batas waktu haidh". Ucapannya ini disebutkan oleh Ahmad, ucapan Aisyah ini berita yang menggambarkan tentang kondisi wanita pada umumnya. Hal ini ia ucapkan untuk melakukan sikap mawas diri terhadap pokok-pokok syariat, karena pada dasarnya darah yang keluar itu tetap dianggap haidh kecuali ada dalil yang menyatakan bahwa darah itu bukan darah haidh.[Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 2/96]KEKUAR DARAH SEPERTI DARAH HAIDH SETELAH BERUSIA TUJUH PULUH TAHUNOlehSyaikh Abdurrahman As-Sa'diPertanyaan.Syaikh Abdurrahman As-Sa'di ditanya : Jika seorang wanita telah mencapai umur tujuh puluh tahun kemudian keluar darah seperti darah haidh, apakah ia harus berhenti shalat Jawaban.Wanita yang telah mencapai umur tujuh puluh tahun kemudian keluar darah seperti darah haidh dan tidak bisa dibantah bahwa darah itu adalah darah haid, maka tidak diragukan lagi bahwa ia harus meninggalkan shalatnya, karena pendapat yang benar adalah bahwa keluarnya darah haidh itu tidak ada batasan umur termuda juga tidak ada batasan umur tertuanya, dan hukum darah tersebut adalah hukum darah haidh.[Al-Majmu'ah Al-Kamilah Li Mu'allafat Asy-Syaikh Ibnu As-Sa'di, 7/98][Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Terbitan Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1346&bagian=0


Artikel Haid Setelah Lima Puluh Tahun, Keluar Darah Seperti Darah Haid Setelah Berusia Tujuh Puluh Tahun diambil dari http://www.asofwah.or.id
Haid Setelah Lima Puluh Tahun, Keluar Darah Seperti Darah Haid Setelah Berusia Tujuh Puluh Tahun.

Tidak Boleh Bagi Perempuan Berhias Di HadapanPelamarnya

Kumpulan Artikel Islami

Tidak Boleh Bagi Perempuan Berhias Di HadapanPelamarnya

>> Pertanyaan :

Apakah boleh bagi perempuan yang dilamar tampil di hadapan lelaki yangmelamarnya dengan menggunakan celak, perhiasan dan parfum Apa pulahukum bingkisan Kami memohon penjelasannya, semoga Allah membalasSyaikh yang mulia dengan kabaikan.?

>> Jawaban :

Sebelum akad nikah terselenggara, maka perempuan yang dilamar tetapmerupakan perempuan asing bagi calon suaminya. Jadi, ia sepertiperempuan-perempuan yang ada di pasar. Akan tetapi agama memberikankeringanan bagi laki-laki yang melamarnya untuk melihat apa yangmembuatnya tertarik untuk menikahinya, karena hal itu diperlukan; dankarena yang demikian itu lebih mempererat dan mengakrabkan hubungankeduanya kelak. Perempuan tersebut tidak boleh keluar menghadapkepadanya dengan mempercantik diri dengan pakaian ataupun dengan makeup, sebab ia masih berstatus asing bagi lelaki yang melamarnya. Kalaulelaki pelamar melihat calonnya dalam dandanan seperti itu, lalu nantiternyata berobah dari yang sesungguhnya, maka keadaannya akan menjadilain, bahkan bisa jadi keinginannya semula menjadi sirna.

Yang boleh dilihat oleh laki-laki pelamar pada perempuan yangdilamarnya adalah wajahnya, kedua kakinya, kepalanya dan bagianlehernya dengan syarat [ketika melihatnya] tidak berdua-duaan danpembica-raan langsung dengannya tidak boleh lama. Juga tidak bolehberhubungan langsung dengannya melalui telepon, sebab hal itumerupakan fitnah yang diperdayakan syetan di dalam hati keduanya.Kemudian, jika akad nikah telah dilaksanakan, maka ia boleh berbicarakepada perempuan itu, boleh berdua-duaan dan boleh menggaulinya. Akantetapi kami nasehatkan agar tidak melakukan jima, sebab jika hal ituterjadi sebelum ilanun nikah [diumumkan/dipublikasikan] dan kemudianhamil di waktu dini bisa menyebabkan tuduhan buruk kepada perempuanitu; dan begitu pula kalau laki-laki itu meninggal sebelum ilanunnikah, lalu ia hamil maka ia akan mendapatkan berbagai tuduhan.

Tentang pertanyaan ketiga, yaitu bingkisan,itu merupakan hadiyah darilelaki yang melamar untuk calon istri yang dilamarnya, sebagai tandabahwa laki-laki itu benar-benar ridha dan suka kepada calon pilihannya,maka hukumnya boleh-boleh saja, karena pemberian hadiah seperti itumasih dilakukan oleh banyak orang sekalipun dengan nama lain.

[ Kitabud Dawah [5] oleh Ibnu Utsaimin jilid 2, hal. 85-86 ]

Artikel Tidak Boleh Bagi Perempuan Berhias Di HadapanPelamarnya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tidak Boleh Bagi Perempuan Berhias Di HadapanPelamarnya.

Bagaimana Anda Melakukan Ibadah Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2

Kumpulan Artikel Islami

Bagaimana Anda Melakukan Ibadah Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2 Bagaimana Anda Melakukan Ibadah Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2

Kategori Hajji Dan Umrah

Jumat, 27 Februari 2004 21:27:08 WIBBAGAIMANA ANDA MELAKUKAN IBADAH HAJI UMRAH DAN ZIARAH KE MASJIDRASUL SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAMOlehKumpulan UlamaBagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2Saudara yang budiman.Dalam melakukan ibadah haji terdapat tiga cara, yaitu : TAMATTU', QIRAN dan IFRAD.Haji Tammatu' ialah berihram untuk umrah pada bulan-bulan haji [Syawal, Dzul Qa'dah dan sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah], dan diselesaikan umrahnya pada waktu-waktu itu. Kemudian berihram untuk haji dari Mekkah atau sekitarnya pada hari Tarwiyah [tgl 8 Dzul Hijjah] pada tahun umrahnya tersebut.Haji Qiran ialah, berihram untuk umrah dan haji sekaligus, dan terus berihram [tidak Tahallul] kecuali pada hari nahr [tgl 10 Dzul Hijjah]. Atau berihram untuk umrah terlebih dahulu, kemudian sebelum melakukan tawaf umrah memasukkan niat haji.Haji Ifrad ialah, berihram untuk haji dari miqat, atau dari Mekkah bagi penduduk Mekkah, atau dari tempat lain di daerah miqat bagi yang tinggal disitu, kemudian tetap dalam keadaan ihramnya sampai hari nahr apabila ia membawa binatang kurban. Jika tidak membawanya maka dianjurkannya untuk membatalkan niat hajinya dan menggantinya dengan umrah, selanjutnya melakukan tawaf, sa'i, mencukur rambut dan bertahallul, sebagaiman perintah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap orang-orang yang berihram haji tetapi tidak membawa binatang kurban. Begitu pula bagi yang melakukan haji Qiran, apabila ia tidak membawa binatang kurban, dianjurkannya untuk membatalkan niat Qiran-nya itu, dan menggantinya menjadi Umrah, sebagaimana yang tersebut diatas.Ibadah haji yang lebih utama ialah Haji Tamattu' bagi yang tidak membawa binatang kurban, oleh karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan hal itu dan menekankannya kepada para sahabatnya.CARA MELAKUKAN UMRAHPertama.Apabila Anda telah sampai di miqat, maka mandilah dan pakailah wangi-wangian jika hal itu memungkinkan, kemudian kenakanlah pakaian ihram [sarung dan selendang]. Dan lebih utama apabila berwarna putih.Bagi wanita boleh mengenakan pakaian yang ia sukai, asal tidak menampakkan perhiasan. Kemudian berniat ihram untuk umrah seraya mengucapkan :"Labbaika 'umratan, Labbaika allahuma labbaika, labbaika laa syariikalaka labbaika, innal hamda wan ni'mata laka wal mulka laa syariika laka"."Artinya : Ku sambut panggilan-Mu untuk melaksanakan Umrah. Ku sambut panggilan-Mu ya Ilahi, Ku sambut panggilan-Mu, Ku sambut pangggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, Ku sambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, ni'mat dan kerajaan adalah milk-Mu, tiada sekutu bagi-Mu"Bagi kaum pria hendaknya mengucapkan talbiyah ini dengan suara keras, sedangkan bagi wanita hendaknya mengucapkan dengan suara pelan.Kemudian perbanyaklah membaca talbiyah. dzikir dan istighfar serta menganjurkan berbuat baik dan mencegah kemungkaran.Kedua.Apabila Anda telah sampai Mekkah. Maka lakukanlah Tawaf di Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran, Anda mulai dari Hajar Aswad sambil bertakbir dan Anda sudahi di Hajar Aswad itu pula. Dan bacalah dzikir serta do'a yang Anda kehendaki, dan sebaiknya Anda sudahi setiap putaran dengan bacaan."Rabbanaa aatinaa fiid dunyaa hasanah, wa fil akhirati hasanah, wa qinaa 'adzaa baannari""Artinya : Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari siksaan api neraka".Kemudian setelah Tawaf, lakukan shalat dua raka'at di belakang makam Ibrahim walaupun agak jauh dari tempat tersebut jika hal itu mungkin. Dan jika tidak, maka lakukanlah di tempat lain di dalam Masjid.Ketiga.Kemudian keluarlah menuju Safa dan naiklah ke atasnya sambil menghadap Ka'bah, bacalah tahmid serta takbir tiga kali sambil mengangkat kedua tangan, dan bacalah do'a serta ulangilah setiap do'a tiga kali sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan ucapkanlah :"La ilaha illallah wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syain qadiir, la ilaha illallah wahdahu anjaza wa'dah, wa nashara 'abdah wahazamal ahzaaba wahdah""Artinya : Tiada Tuhan yang patut di sembah selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, hanya bagi-Nya segala kerajaan, dan hanya bagi-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan yang patut disembah selain Allah yang Esa, yang menepati janji-Nya, dan memenangkan hamba-Nya serta telah menghancurkan golongan kafir, dengan tanpa dibantu siapapun".Ucapkanlah bacaan tersebut tiga kali, dan tak mengapa apabila Anda baca kurang dari bilangan itu.Kemudian turunlah dan lakukanlah Sa'i Umrah sebanyak tujuh kali putaran dengan berjalan cepat diantara tanda hijau, dan berjalan biasa sebelum dan sesudah tanda tersebut, kemudian naiklah Anda ke atas Marwah, dan bacalah tahmid dan takbir tiga kali apabila mungkin, sebagaimana yang Anda lakukan di Safa.Dalam Tawaf atau Sa'i, tidak ada bacaan dzikir wajib yang khsusus untuk itu. Akan tetapi dibolehkan bagi yang melakukan Tawaf atau Sa'i untuk membaca dzikir dan do'a atau bacaan Al-Qur'an yang mudah baginya, dengan mengutamakan bacaan-bacaan dzikir dan do'a yang bersumber dari tuntunan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.Keempat.Bila Anda telah selesai melakukan Sa'i, maka cukurlah dengan bersih atau pendekkan rambut kepala anda. Dengan demikian selesailah Umrah Anda dan selanjutnya Anda diperbolehkan melakukan hal hal yang tadinya menjadi larangan.Apabila Anda melakukan haji Tamattu', maka wajib bagi Anda menyembelih kurban pada hari Nahr, yaitu seekor kambing atau sepertujuh onta/sapi, jika Anda tidak mendapatkannya, maka Anda wajib melakukan puasa sepuluh hari ; tiga hari diwaktu haji, dan tujuh hari setelah Anda pulang ke keluarga anda.Dan lebih utama, Anda lakukan puasa tiga hari itu sebelum hari Arafah, jika Anda melakukan haji Tamattu' atau Qiran.[Disalin dari buku Petunjuk Jamaah Haji dan Umrah serta Penziarah Masjid Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, pengarang Kumpulan Ulama, hal 14-19, diterbitkan dan diedarkan oleh Departemen Agama, Waqaf, Daawah dan Bimbingan Islam, Saudi Arabia]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=313&bagian=0


Artikel Bagaimana Anda Melakukan Ibadah Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bagaimana Anda Melakukan Ibadah Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2.

Memohon Kepada Allah Agar Menolong Ulama-Ulama Kita Dari Mulut-Mulut Orang Bodoh

Kumpulan Artikel Islami

Memohon Kepada Allah Agar Menolong Ulama-Ulama Kita Dari Mulut-Mulut Orang Bodoh Memohon Kepada Allah Agar Menolong Ulama-Ulama Kita Dari Mulut-Mulut Orang Bodoh

Kategori Aktual

Selasa, 9 Agustus 2005 20:32:41 WIBSAYA MEMOHON KEPADA ALLAH AGAR MENOLONG ULAMA KITA ATAS APA YANG MEREKA PEROLEH MELALUI MULUT-MULUT ORANG BODOHOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: â€Å"Membesar-besarkan kesalahan ulama adalah merupakan kebiasaan banyak para pemuda. Bagaimana Syaikh dapat memberikan pengarahan dalam sisi ini”Jawaban.Saya Katakan: â€Å"Saya Memohon Kepada Allah Ta’ala Agar Menolong Ulama Kita Atas Apa Yang Mereka Peroleh Melalui Mulut-Mulut Orang Bodoh, karena ulama telah mengalami banyak hal.”Pertama.Kita mendengarkan apa yang disandarkan kepada sebagian ulama yang terpandang, kemudian setelah kita menelitinya ternyata persoalannya berbeda dengan hal itu. Seringkali dikatakan: Si-Fulan mengatakan begini. Namun setelah kita mengeceknya, kita menemukan perkaranya tidaklah demikian, dan ini merupakan kejahatan yang sangat besar. Bila Rasulullah bersabda:â€Å"Artinya : Sesusungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta atas nama siapapun.” [1]Atau yang semakna dengan ini, maka berdusta atas nama ulama dalam perkara yang berkaitan dengan syariat Allah Ta’ala tidaklah sama dengan berdusta atas seseorang dari kalangan manusia biasa, karena hal ini mengandung hukum syar’i yang disandarkan kepada sang alim yang dipercaya ini.Oleh karena itu, semakin banyak kepercayaan manusia terhadap seorang alim itu maka kedustaan atasnya dalam perkara-perkara ini juga akan semakin banyak dan juga berbahaya ; karena jika Anda katakan pada orang awam: â€Å"Si-Fulan mengatakan begini”, maka ia tidak akan menyambut anda. Namun jika Anda mengatakan: â€Å"Si Fulan –dari orang yang ia percayai- mengatakan begini”, ia langsung menyambut ucapan anda. Oleh karena itu, Anda akan menemukan sebagian orang yang memiliki pendapat atau pemikiran yang ia pandang benar, dan berusaha agar dipegangi orang banyak, namun ia tidak menemukan jalan selain berdusta atas nama salah seorang ulama yang dipercayai, maka ia mengatakan: â€Å"Ini adalah pendapat Syaikh Fulan.” Masalah ini sangat berbahaya, dan hal itu bukan saja jarh terhadap sang alim secara pribadi, akan tetapi ia berkaitan dengan salah satu hukum dari hukum-hukum Allah.Kedua.Membesar-besarkan kesalahan sebagaimana saya katakan, dan ini juga sebuah kesalahan, dan melampaui batas. Karena seorang alim adalah manusia yang bisa salah dan benar, akan tetapi jika sang alim itu melakukan kesalahan maka wajib atas kita menghubungi dan menyampaikan padanya: â€Å"Apakah Anda mengatakan demikian” Jika mengatakan: â€Å"Ya” sementara kita memandang bahwa itu salah, maka kita tanyakan padanya: â€Å"Apakah Anda mempunyai dalil” sehingga jika kita telah berdiskusi dengannya maka akan jelaslah yang haq. Dan setiap alim yang munshif [bersikap pertengahan-pen] lagi takut kepada Allah Ta’ala pasti akan merujuk kepada yang haq dan akan mengumumkan rujuknya itu.Makanya membesar-besarkan kesalahan seorang alim lalu menyebutkan keadaannya yang paling buruk, jelas merupakan kebencian kepada terhadap saudara muslim anda, dan permusuhan hingga terhadap syariat, jika boleh saya katakanan. Karena manusia bila telah mempercayai seseorang kemudian kepercayaannya diguncang, maka kepada siapa mereka akan menuju Apakah mereka akan dibiarkan kebingungan tanpa ada yang membimbing dengan syariat Allah Atau dibiarkan mendatangi orang jahil yang akan menyesatkan dari jalan Allah [walaupun] tanpa disengaja Atau mereka dibiarkan mendatangi ulama suu [jahat] yang menghalangi mereka dari jalan Allah dengan sengaja[Kitab â€Å" Ash-Shahwah Al-Islamiyah ” Edisi Indonesia â€Å" Panduan Kebangkitan Islam ” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin BAB VII â€Å"Perbedaan Pendapat [Khilaf] di Kalangan Ulama, Menuduh dan Merendahkan Para Dai. Hal. 239-241 Darul Haq]._________Foote Note[1] Bagian yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari no.1291 dalam kitab Al-Janaaiz bab Ma Yukrahu Min An-Niyahah ‘Alal Mayyit, dan Muslim no.2154,2155,2156 dalam Kitab Al-Janaaiz bab Al-Mayyit Yu’azdzabu Bi Buka’I Ahlihi ‘Alahi dari Hadist Al-Mughirah bin Syu’bah

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1526&bagian=0


Artikel Memohon Kepada Allah Agar Menolong Ulama-Ulama Kita Dari Mulut-Mulut Orang Bodoh diambil dari http://www.asofwah.or.id
Memohon Kepada Allah Agar Menolong Ulama-Ulama Kita Dari Mulut-Mulut Orang Bodoh.

Ummu Habibah, Ramlah Binti Abu Sufyan

Kumpulan Artikel Islami

Ummu Habibah, Ramlah Binti Abu Sufyan Alangkah perlunya kaum muslimin hari ini untukmengkaji perjalanan hidup sayyidah yang agung ini, agar merekamenyadari betapa jauhnya perbandingan antara mereka dengan generasiawal yang keluar dari madrasah nubuwwah, sehingga mereka mengetahuibetapa pengaruh iman itu sangat menakjubkan pada jiwa mereka yangmenyambut panggilan Allah dan Rasul-Nya. Hingga mereka menjadi lenterayang menebarkan petunjuk dan cahaya. Dan di antara lentera tersebutadalah Ummul Mukminin, Ramlah binti Abu Sufyan seorang pemuka Quraisydan pimpinan orang-orang musyrik hingga Fathu Makkah. Akan tetapiRamlah binti Abu Sufyan tetap beriman sekalipun ayahnya memaksa beliauuntuk kafir ketika itu. Dan Abu Sufyan tak kuasa memaksakankehendaknya agar putrinya tetap dalam keadaan kafir. Justru beliaumenunjukkan kuatnya pendirian dan mantapnya kemauan. Beliau relamenanggung beban yang melelahkan dan beban yang berat karenamemperjuangkan aqidahnya.

Pada mulanya beliau menikah dengan Ubaidullah bin jahsy yang Islamseperti beliau. Tatkala kekejaman orang-orang kafir atas kaum musliminmencapai puncaknya, Ramlah berhijrah menuju Habsyah bersama suaminya.Dan disanalah beliau melahirkan seorang anak perempuan yang diberinama Habibah dan dengan nama anaknya inilah beliau dijuluki [UmmuHabibah].

Ummu Habibah senantiasa bersabar dalam memikul beban lantaranmemperjuangkan diennya dalam keterasingan dan hanya seorang diri, jauhdari keluarga dan kampung halaman bahkan terjadi musibah yang tidakdia sangka sebelumnya. Beliau bercerita:Aku melihat didalam mimpi, suamiku Ubaidullah bin Jahsy dengan bentukyang sangat buruk dan menakutkan. Maka aku terperanjat dan terbangun,kemudian aku memohon kepada Allah dari hal itu. Ternyata tatkala pagi,suamiku telah memeluk agama Nasrani. Maka aku ceritakan mimpikukepadanya namun dia tidak menggubrisnya .

Si murtad yang celaka ini mencoba dengan segala kemampuannya untukmembawa istrinya keluar dari diennya namun Ummu Habibah menolaknya dandia telah merasakan lezatnya iman. Bahkan beliau justru mengajaksuaminya agar tetap didalam Islam namun dia malah menolak dan membuangjauh ajakan tersebut dan dia semakin asyik dengan khamr. Hal ituberlangsung hingga dia mati.

Hari-hari berlalu di bumi hijrah sementara dirinya berada dalam duaujian; pertama, jauh dari sanak saudara dan kampung halaman. Kedua,ujian karena menjadi seorang janda tanpa seorang pendamping. Akantetapi beliau dengan keimanan yang tulus yang telah Allah karuniakankepadanya, mampu menghadapi ujian berat tersebut.Beliau wujudkanfirman Allah [artinya]:Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakanbaginya jalan keluar.Dan memberikan rezki dari arah yang tiadadisangka-sangkanya.Dan berangsiapa yang telah bertawakkal kepada Allahniscaya Allah akan mencukupkan [keperluan]nya.Sesungguhnya Allahmelaksanakan urusan [yang dikehendaki]-Nya. Sesungguhnya Allah telahmengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu .[ath-Thalaq:2-3].

Allah berkehendak untuk membulatkan tekadnya, maka dia melihat dalammimpinya ada yang menyeru dia: Wahai Ummul Mukminin….! . Maka beliauterperanjat dan terbangun karena mimpi tersebut. Beliau menakwilkanmimpi tersebut bahwa Rasulullah kelak akan menikahinya.

Setalah selesai masa 'iddahnya, tiba-tiba ada seorang jariyah dariNajasyi yang memberitahukan kepada beliau bahwa dirinya telah dipinangoleh pimpinan semua manusia seutama-utama shalawat dan salam semogatercurahkan kepada beliau. Alangkah bahagianya beliau mendengar kabargembira tersebut hingga beliau berkata: Semoga Allah memberikan kabargembira untukmu . Kemudian beliau menanggalkan perhiasan dan gelangkakinya untuk diberikan kepada Jariyah [budak wanita] yang membawakabar tersebut saking senangnya. Kemudian beliau meminta Khalid binSa'ad bin al-'Ash untuk menjadi wakil baginya agar menerima lamaranNajasyi yang mewakili Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam untukmenikahkan beliau dengan Ummu Habibah setelah Rasulullah menerimakabar tentang keadaan beliau dan ujian yang dia hadapi dalam menapakijalan diennya. Sedangkan tiada seorangpun yang menolong dan membantudirinya. Pada suatu sore, Raja Najasyi mengumpulkan kaum muslimin yangberada di Habasyah, maka datanglah mereka dengan dipimpin oleh Ja'farbin Abi Thalib, putra paman Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam.Selanjutnya Raja Najasyi berkata:Segala puji bagi Allah Raja Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, YangMengkaruniakan Kemanan, Yang Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang MahaKuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan, Aku bersaksi bahwa tiada ilahyang haq kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusanAllah yang telah dikabarkan oleh Nabi Isa bin Maryam 'alaihissalaam .

Amma ba'du, Sesungguhnya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallamtelah mengirim surat untukku untuk melamarkan Ummu Habibah binti AbuSufyan dan Ummu Habibah telah menerima lamaran Rasulullah, adapunmaharnya adalah 400 dinar . Kemudian beliau letakkan uang tersebutdidepan kaum muslimin.

Kemudian Khalid bin Sa'id berkata: Segala puji bagi Allah, akumemuji-Nya dan memohon pertolongan-Nya, aku bersaksi bahwa tiada ilahyang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya,yang Allah mengutusnya dengan membawa hidayah dan dein yang haq untukmemenangkan dien-Nya walaupun orang-orang musyrik benci.

Amma ba'du, aku terima lamaran Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam dan aku nikahkan beliau dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan,semoga Allah memberkahi Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam.Selanjutnya Najasyi menyerahkan dinar tersebut kepada Khalid bin Sa'idkemudian beliau terima. Najasyi mengajak para sahabat untuk mangadakanwalimah dengan mengatakan: Kami persilahkan Anda untuk duduk karenasesungguhnya sunnah para Nabi apabila menikah hendaklah makan-makanuntuk merayakan pernikahan .

Setelah kemenangan Khaibar, sampailah rombongan Muhajirin dariHabasyah, maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: Dengansebab apa aku harus bergembira,karena kemenangan Khaibar atau karenadatangnya Ja'far

Sedangkan Ummu Habibah bersama rombongan yang datang. Maka bertemulahRasululah Shallallaahu 'alaihi wa sallam dengannya pada tahun keenamatau ketujuh hijriyah. Kala itu Ummu Habibah berumur 40 tahun saatmenduduki sebagai bintang berseri diantara istri-istri beliau danjadilah beliau Ummul Mukminin.

Ummu Habibah menempatkan urusan dien pada tempat yang pertama, beliauutamakan aqidahnya daripada famili. Beliau telah mengumandangkan bahwaloyalitas beliau adalah untuk Allah dan Rasul-Nya bukan untukseorangpun selaiin keduanya. Hal itu dibuktikan sikap beliau terhadapayahnya, Abu Sufyan, tatkala suatu ketika ayahnya tersebut masuk kerumah beliau sedangkan beliau ketika itu telah menjadi istri RasulShallallaahu 'alaihi wa sallam di Madinah. Sang ayah datang untukmeminta bantuan kepada beliau agar menjadi perantara antara dirinyadengan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk memperbaharuiperjanjian Hudaibiyah yang telah dikhianati sendiri oleh orang-orangmusyrik. Abu Sufyan ingin duduk diatas tikar Nabi Shallallaahu 'alaihiwa sallam, namun tiba-tiba dilipat oleh Ummu Habibah, maka Abu Sufyanbertanya dengan penuh keheranan: Wahai putriku aku tidak tahu mengapaengkau melarangku duduk di tikar itu, apakah engkau malarang aku dudukdiatasnya . Beliau menjawab dengan keberanian dan ketenangan tanpaada rasa takut terhadap kekuasaan dan kemarahan ayahnya: Ini adalahtikar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam sedangkan engkauadalah orang musyrik yang najis, aku tidak ingin engkau duduk diatastikar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam . Abu Sufyanberkata: Demi Allah engkau akan menemui hal buruk sepeningalku nanti .Namun Ummu Habibah menjawab dengan penuh wibawa dan percaya diri: bahkansemoga Allah memberi hidayah kepadaku dan juga kepada Anda wahai ayah,pimpinan Quraisy, apa yang menghalangi Anda masuk Islam sedangkanengkau menyembah batu yang tidak dapat melihat maupun mendengar!! .Maka Abu Sufyan pergi dengan marah dan membawa kegagalan.

Sungguh beliau berhak menyandang segala kebesaran dan keagungansebagai Ummul Mukminin, Ummu Habibah radhiallaahu 'anhuma. Seandainyapara wanita itu seperti beliau niscaya hasilnyapun seperti yangterjadi pada beliau.

Setelah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menghadapar-Rafiiqul A'la, Ummu Habibah melazimi rumahnya. Beliau tidak keluarrumahnya kecuali untuk shalat dan beliau tidak meninggalkan Madinahkecuali untuk haji hingga sampailah waktu wafat yang di tunggu-tunggutatkala berumur tujuh puluhan tahun. Beliau wafat setelah memberikanketeladanan yang paling tinggi dalam menjaga kewibawaan diennya danbersemangat atasnya, tinggi dan mulya jauh dari pengaruh jahiliyah dantidak menghiraukan nasab manakala bertentangan dengan aqidahnya,semoga Allah meridhainya.

Artikel Ummu Habibah, Ramlah Binti Abu Sufyan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Ummu Habibah, Ramlah Binti Abu Sufyan.

Wasiat : Mulailah Dengan Mempelajari Pokok-Pokok Ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

Kumpulan Artikel Islami

Wasiat : Mulailah Dengan Mempelajari Pokok-Pokok Ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Wasiat : Mulailah Dengan Mempelajari Pokok-Pokok Ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

Kategori Nasehat

Sabtu, 2 Oktober 2004 08:08:50 WIBWASIAT EMAS BAGI PENGIKUT MANHAJ SALAFOleh :Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi -Hafidhahullahu-Bagian Keempat dari Enam Tulisan [4/6]WASIAT KETIGA :MULAILAH DENGAN MEMPELAJARI POKOK-POKOK AJARAN AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AHKetahuilah –semoga Allah memberimu taufik untuk menta’ati-Nya- bahwa aku tidak memaksudkan dengan pokok disini hanya macam-macam tauhid yang tiga saja, akan tetapi tauhid dan selainnya dari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang telah disepakati dan mereka menyelisihi ahli bid’ah dan firqoh dalam hal itu:Seperti wala’ dan bara’ [mencintai dan membenci], amar ma’ruf dan nahi ‘anil munkar, bersikap terhadap shahabat, menghormati serta membela mereka, bersikap kepada pemimpin, kepada orang yang berbuat maksiat dan dosa besar, serta bersikap kepada Ahli bid’ah dan membicarakan serta bermuamalah dengan mereka dan lain sebagianya dari pokok-pokok ajaran yang telah disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka memasukkannya dalam kandungan kitab-kitab aqidah dalam rangka menampakkan kebenaran dan menyelisihi ahli ahwa’ dan firqoh walaupun semua itu secara asal adalah amal perbuatan bukan aqidah/keyakinan.Bila kamu sudah menguasai masalah-masalah dan pokok-pokok ini maka –dengan seidzin Allah- kamu akan terjaga dari kebanyakan syubhat yang melanda negara-negara islam.Ketika kebanyakan dari mereka yang bertaubat meremehkan hal ini, dan tidak memulai dalam taubatnya dengan mempelajari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah serta metode mereka, mereka menjadi bingung dan terombang-ambing hanya karena syubhat yang kecil, kita mohon kepada Allah keselamatan dan ‘afiyah.Barangsiapa yang memperhatikan keadaan mereka maka dia akan mendapatkan gambaran dan contoh yang banyak sekali tentang terombang-ambingnya mereka, diantaranya :[1]. Kamu mendapatkan orang yang baru bertaubat itu pada awal mulanya sangat semangat sekali menjauhi ahli bid’ah dan firqoh beberapa saat lamanya, ketika dia mendengar syubhat dari orang yang mengaku salafi yang berkata : â€Å"Sesungguhnya menjauhi ahli bid’ah dan tidak bermu’amalah dengan mereka tidaklah benar, hal ini akan menyia-nyiakan kebaikan yang banyak sekali, tidak ada satu orangpun yang maksum setelah Rasul –shallallahu alaihi wa sallam-, mereka para sahabat –rodhiyallahu ‘anhu- juga pernah salah….”, kamu mendapatkannya [setelah dia mendengar syubhat itu-pent] telah sakit hatinya dan dia telah menenggak syubhat itu lebih cepat dari pada dia meminum air, pada waktu itu juga dia telah berkumpul dengan ahli bid’ah, tidak perduli lagi dengan pokok-pokok ajaran salafiyah tapi dia masih menamakan dirinya salafi.Sesungguhnya kebimbangan ini terjadi karena tidak adanya keinginan mempelajari Al-qur’an dan sunnah sesuai dengan pemahaman para salaf, serta pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, seandainya dia mempelajarinya maka sungguh dia akan mengetahui bahwa syubhat ini batil menyelisihi sikap Ahlus Sunnah wal Jama’ah terhadap ahli bid’ah yang dahulu maupun sekarang, dan dia akan mengetahui bahwa perkataan orang yang mengaku salafi itu [tidak ada seorangpun yang maksum setelah Rasul –shallallahu alaihi wa sallam- dan bahwa semua orang itu pernah salah] adalah benar tapi maksudnya adalah batil, demikian itu karena Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari kalangan shahabat, tabi’in apabila salah seorang dari mereka salah tidaklah kesalahan itu bersumber dari hawa nafsu, atau dari ketidak adanya mengikuti atsar [hadits], dan tidak juga bersumber dari menyelewengkan nash-nash, serta mengikuti hal-hal yang mutasyabih/samar-samar, seperti yang dilakukan oleh ahli bid’ah, akan tetapi karena ketidak tahuannya terhadap dalil atau dia mengetahui tapi menurutnya dalil tersebut tidak shohih atau lain sebagainya, yang disitu terdapat udzur baginya.Bagi mereka dan yang mengikuti mereka itulah turun sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- : Apabila seorang hakim berhukum dan dia berijtihad lalu benar maka dia mendapat dua pahala dan apabila salah maka dia mendapat satu pahala [5].Hal ini berlainan dengan ahli bid’ah dan firqoh yang tidak pernah memperhatikan atsar dan mereka lebih mendahulukan akal dari pada nash al-qur’an ataupun sunnah bahkan mereka membuat ajaran sendiri yang menyelisihi ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka ini tidak bisa diberi udzur seperti yang dikatakan oleh pengaku salafi itu, tidaklah yang menggolongkan mereka kedalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah melainkan orang jahil atau ahli bid’ah yang angkuh.[2]. Kamu mendapatkan orang yang baru bertaubat itu sangat bersemangat pada awalnya dalam membantah ahli bid’ah tapi tanpa ketentuan dan tanpa ilmu, hal ini berlangsung beberapa saat lamanya, ketika dia mendengar syubhat dari yang mengaku salafi : â€Å"Sesungguhnya membantah/mengkritik itu bukanlah dari ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah ! hal ini bisa membuat hati keras !![6] dahulu ada seorang yang suka mengkritik golongan-golongan yang ada lalu dia berbalik kebelakang dengan sebab itu !!!…”, dia mundur kebelakang, dan mengingkari pokok yang agung yang tegak dengannya agama ini [yaitu membantah ahli bid’ah –pent] bahkan kamu mendapatinya setelah itu berdakwah/menyeru manusia untuk meninggalkan pokok ini dengan alasan hal itu bisa mengeraskan hati.Yang benar bahwa hal ini adalah pokok yang agung tegak dengannya agama yang lurus ini, dan merupakan pintu yang kokoh dalam menjaga manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari penyelewengan, serta merupakan ibadah yang mulia yang mendekatkan kepada Allah sekaligus menambah iman seorang muslim tapi dengan dipenuhi syarat-syaratnya diantaranya adalah ikhlas dll, pokok yang satu ini sama dengan ibadah lainnya yang dapat menambah iman.Penyimpangan ini bukan berasal dari pokok ajaran/manhaj tapi dari yang mempraktekkan pokok tersebut tanpa adanya kaidah/ketentuan, ketika syubhat itu mendapatkan tempat didalam hatinya dia lalu mengingkari pokok yang satu ini, padahal seharusnya dialah yang berhak untuk diiingkari karena tidak mempraktekkan pokok ajaran[Ahlus Sunnah wal Jama’ah].Oleh karena itulah kita tidak mendapatkan para Imam petunjuk dari kalangan shahabat, tabi’in dan para pengiktut mereka dengan baik kecuali dalam keadaan bertakwa, zuhud, dan takut kepada Allah, hati mereka sangat lembut padahal mereka sangat sering membantah orang atau kelompok yang menyelisih [Al-qur’an dan sunnah-pent].Lihatlah Abdullah bin Mubarak, Imam Ahmad bin Hambal, Yahya Bin Ma’in, Ali Bin Madini, Abu Hatim Ar-Rozi dan Bukhari…. Sejarah hidup mereka dipenuhi dengan zuhud, wara’, takut kepada Allah, dan takwa.Pemutar balikan fakta dan pencampuradukan hal ini sebabnya adalah ketidak adanya keikhlasan dan kejujuran dalam bertaubat kepada Allah, dan ketidak adanya keinginan untuk mempelajari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah pada awal mulanya.Dari sini –wahai orang yang bertaubat- harus bagimu untuk berhati-hati dari perangkap yang berbahaya ini, dan kamu harus mengetahui bahwa tidak ada keselamatan bagimu dari syubhat yang menjarar dan dari perangkap yang menjerumuskan ini kecuali apabila Allah memberimu taufik/petunjuk dan kamu mempelajari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah.Maka telusurilah jalan ini dengan semangat membara dan kemauan keras, Peganglah kuat-kuat apa yang kami berikan padamu [Surat Al-Baqarah : 63], serta jujur dan ikhlas, Dan orang-orang yang berjihad untuk [mencari keridhaan] Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik [Al-Ankabut : 69]Yakinlah akan firman Allah Ta’ala : Dan sesungguhnya jika mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan [iman mereka], dan kalau demikian, pasti kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi kami, dan pasti kami tunjuki kepada jalan yang lurus [An-nisa’ : 66-68]Berhati-hatilah dari rasa lemah, loyo dan putus asa terhadap apa yang menimpamu dijalan Allah, janganlah kamu lalai dari firman-Nya : [Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka dijalan Allah dan tidak lesu dan tidak pula menyerah kepada musuh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan] [Ali-imron : 146][Dialihbahasakan dari : al-Washayya as-Saniyyah lit-Ta`ibi as-Salafiyyah Oleh Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi -Hafidhahullahu-, Alih Bahasa :Abu Abdirrahman as-Salafy, Lc.]_________Foote Note[5] Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.[6] Ini diantara keajaiban mereka ! kerasnya hati itu sesungguhnya disebabkan karena menyelisihi perintah Allah dan rasul-Nya –shallallahu alaihi wa sallam- bukan sebaliknya.Bagaimana bisa hati orang yang mengingkari kemungkaran lebih-lebih bid’ah dan kesesatan itu [dikatakan] keras padahal Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda : [Fitnah itu dipaparkan kepada hati seperti tikar sehelai demi sehelai, hati mana saja yang menyerapnya maka dtulis padanya titik-titik hitam, dan hati mana saja yang menolaknya maka akan ditulis titik-titik putih, sehingga terbagi menjadi dua : hati yang putih seperti batu putih yang mengkilap tidak membahayakannya fitnah selama ada langit dan bumi, kedua : hati yang hitam kelam seperti cangkir yang miring tidak mengenal yang baik dan tidak mengingkari yang mungkar kecuali yang telah diserap oleh hawa nafsunya] [Diriwayatkan oleh Muslim 367]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1060&bagian=0


Artikel Wasiat : Mulailah Dengan Mempelajari Pokok-Pokok Ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wasiat : Mulailah Dengan Mempelajari Pokok-Pokok Ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.