Minggu, 11 Mei 2008

G H I B A H

Kumpulan Artikel Islami

G H I B A H Ghibah adalah penyakit hati yang memakan kebaikan,mendatangkan keburukan serta membuang-buang waktu secara sia-sia.Penyakit ini meluas di masyarakat karena kurangnya pemahaman agama,kehidupan yang semakin mudah dan banyaknya waktu luang. Kemajuanteknologi, telepon misalnya, juga turut menyebarkan penyakitmasyarakat ini.

Lebih lanjut, ikuti penjelasannya berikut ini.

Hakekat Ghibah

Ghibah adalah membicarakan orang lain dengan hal yang tidakdisenanginya bila ia mengetahuinya, baik yang disebut-sebut itukekurangan yang ada pada badan, nasab, tabiat, ucapan maupun agamahingga pada pakaian, rumah atau harta miliknya yang lain. Menyebutkekurangannya yang ada pada badan seperti mengatakan ia pendek, hitam,kurus dan lain sebagainya. Atau pada agamanya seperti mengatakan iapembohong, fasik, munafik dan lain-lain.

Kadang orang tidak sadar ia telah melakukan ghibah, dan saatdiperingatkan ia menjawab: Yang saya katakan ini benar adanya! Padahal Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan tegasmenyatakan perbuatan tersebut adalah ghibah. Ketika ditanyakan kepadabeliau, bagaimana bila yang disebut-sebut itu memang benar adanya padaorang yang sedang digunjing-kan, beliau menjawab: Jika yang engkaugunjingkan benar adanya pada orang tersebut, maka engkau telahmelakukan ghibah, dan jika yang engkau sebut tidak ada pada orang yangengkau sebut, maka engkau telah melakukan dusta atasnya. [HR. Muslim]

Ghibah tidak terbatas dengan lisan saja, namun juga bisaterjadi dengan tulisan atau isyarat seperti kerdipan mata, gerakantangan, cibiran bibir dan sebagainya. Sebab intinya adalahmemberitahukan kekurangan seseorang kepada orang lain. Suatu ketikaada seorang wanita datang kepada 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Ketikawanita itu sudah pergi, 'Aisyah mengisyaratkan dengan tangannya yangmenunjukkan bahwa wanita itu berbadan pendek. Rasulullah Shallallahu 'Alaihiwa Sallam lantas bersabda: Engkau telah melakukan ghibah! Semisaldengan ini adalah gerakan memperagakan orang lain seperti menirukancara jalan seseorang, cara berbicaranya dan lain-lain. Bahkan yangdemikian ini lebih parah daripada ghibah, karena di samping mengandungunsur memberitahu kekurangan orang, juga mengandung tujuan mengejekatau meremehkan.

Tak kalah meluasnya adalah ghibah dengan tulisan, karena tulisanadalah lisan kedua. Media massa sudah tidak segan dan malu-malu lagimembuka aib seseorang yang paling rahasia sekalipun. Yang terjadikemudian, sensor perasaan malu masya-rakat menurun sampai pada tingkatyang paling rendah. Aib tidak lagi dirasakan sebagai aib yangseharusnya ditutupi, perbuatan dosa menjadi makanan sehari-hari.

Macam dan Bentuk Ghibah

Ghibah mempunyai berbagai macam dan bentuk, yang paling burukadalah ghibah yang disertai dengan riya' seperti mengatakan: Sayaberlindung kepada Allah dari perbuatan yang tidak tahu malu semacamini, semoga Allah menjagaku dari perbuatan itu. padahal maksudnyamengungkapkan ketidaksenangannya kepada orang lain, namun iamenggunakan ungkapan doa untuk mengutarakan maksudnya.

Kadang orang melakukan ghibah dengan cara pujian, seperti mengatakan: Betapa baik orang itu, tidak pernah meninggalkan kewajibannya, namunsayang ia mempunyai perangai seperti yang banyak kita miliki, kurangsabar. Ia menyebut juga dirinya dengan maksud mencela orang lain danmengisyaratkan dirinya termasuk golongan orang-orang shalih yangselalu menjaga diri dari ghibah. Bentuk ghibah yang lain misalnyamengucapkan: Saya kasihan terhadap teman kita yang selalu diremehkanini. Saya berdoa kepada Allah agar dia tidak lagi diremehkan. Ucapansemacam ini bukanlah doa, karena jika ia menginginkan doa untuknya,tentu ia akan mendoakannya dalam kesendiriannya dan tidakmenguta-rakannya semacam itu.

Ghibah yang Diperbolehkan

Tidak semua jenis ghibah dilarang dalam agama. Ada beberapa jenisghibah yang diperbolehkan, yaitu yang dimaksud-kan untuk mencapaitujuan yang benar, dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah.Setidaknya ada enam jenis ghibah yang diperbolehkan:

Pertama : Melaporkan perbuatan aniaya. Orang yang teraniaya bolehmela-porkan kepada hakim dengan mengatakan ia telah dianiaya olehseseorang. Pada dasarnya ini adalah perbuatan ghibah, namun karenadimaksudkan untuk tujuan yang benar, maka hal ini diperbolehkan dalamagama.

Kedua : Usaha untuk mengubah kemungkaran dan membantu seseorang keluardari perbuatan maksiat, seperti mengutarakan kepada orang yangmem-punyai kekuasaan untuk mengubah kemungkaran: Si Fulan telahberbuat tidak benar, cegahlah dia! Maksudnya adalah meminta oranglain untuk mengubah kemungkaran. Jika tidak bermaksud demikian, makaucapan tadi adalah ghibah yang diharamkan.

Ketiga : Untuk tujuan meminta nasehat. Misalnya dengan mengucapkan: Ayah saya telah berbuat begini kepada saya, apakah perbuatannya itudiperbolehkan Bagaimana caranya agar saya tidak diperlakukan demikianlagi Bagaimana cara mendapatkan hak saya Ungkapan demikian inidiperbolehkan. Tapi lebih selamat bila ia mengutarakannya denganungkapan misalnya: Bagaimana hukum-nya bila ada seseorang yangberbuat begini kepada anaknya, apakah hal itu diperboleh-kan Ungkapan semacam ini lebih selamat karena tidak menyebut orangtertentu.

Keempat : Untuk memperingatkan atau menasehati kaum muslimin . Contohdalam hal ini adalah jarh [menyebut cela perawi hadits] yang dilakukanpara ulama hadits. Hal ini diper-bolehkan menurut ijma' ulama, bahkanmenjadi wajib karena mengandung masla-hat untuk umat Islam.

Kelima : Bila seseorang berterus terang dengan menun-jukkan kefasikandan kebid'ahan, seperti minum arak, berjudi dan lain sebagainya, makaboleh menyebut seseorang tersebut dengan sifat yang dimaksudkan, namunia tidak boleh menyebutkan aib-aibnya yang lain.

Keenam : Untuk memberi penjelasan dengan suatu sebutan yang telahmasyhur pada diri seseorang. Seperti menyebut dengan sebutan si bisu,si pincang dan lainnya. Namun hal ini tidak diperbolehkan biladimaksudkan untuk menunjukkan kekurangan seseorang. Tapi alangkahbaiknya bila memanggilnya dengan julukan yang ia senangi.

Taubat dari Ghibah

Menurut ijma' ulama ghibah termasuk dosa besar. Pada dasarnya orangyang melakukan ghibah telah melakukan dua kejahatan; kejahatanterhadap Allah Ta'ala karena melakukan perbuatan yang jelas dilarangolehNya dan kejahatan terhadap hak manusia. Maka langkah pertama yangharus diambil untuk menghindari maksiat ini adalah dengan taubat yangmencakup tiga syaratnya, yaitu meninggalkan perbuatan maksiat tersebut,menyesali perbuatan yang telah dilakukan dan berjanji untuk tidakmelakukannya lagi.

Selanjutnya, harus diikuti dengan langkah kedua untuk menebuskejahatan-nya atas hak manusia, yaitu dengan menda-tangi orang yangdigunjingkannya kemudian minta maaf atas perbuatan-nya danmenunjuk-kan penyesalannya. Ini dilakukan bila orang yangdibicara-kannya mengetahui bahwa ia telah dibicarakan. Namun apabilaia belum mengetahuinya, maka bagi yang melakukan ghibah atasnyahendaknya mendoakannya dengan kebaikan dan berjanji pada dirinyasendiri untuk tidak mengulanginya.

Kiat Menghindari Ghibah

Untuk mengobati kebiasaan ghibah yang merupakan penyakit yang sulitdideteksi dan sulit diobati ini, ada beberapa kiat yang bisa kitalakukan.

Pertama: Selalu mengingat bahwa perbuatan ghibah adalah penyebabkemarahan dan kemurkaan Allah serta turunnya adzab dariNya.

Kedua: Bahwasanya timbangan kebaikan pelaku ghibah akan pindah kepadaorang yang digunjingkannya. Jika ia tidak mempunyai kebaikan samasekali, maka diambilkan dari timbangan kejahatan orang yangdigunjingkannya dan ditambahkan kepada timbangan kejahatannya. Jikamengingat hal ini selalu, niscaya seseorang akan berfikir seribu kaliuntuk melakukan perbuatan ghibah.

Ketiga: Hendaknya orang yang melakukan ghibah mengingat dulu aibdirinya sendiri dan segera berusaha memperbaikinya. Dengan demikianakan timbul perasaan malu pada diri sendiri bila membuka aib oranglain, sementara dirinya sendiri masih mempunyai aib.

Keempat: Jika aib orang yang hendak digunjingkan tidak ada padadirinya sendiri, hendaknya ia segera bersyukur kepada Allah karena Diatelah menghindarkanndari aib tersebut, bukannya malah mengotoridirinya dengan aib yang lebih besar yang berupa perbuatan ghibah.

Kelima: Selalu ingat bila ia membicarakan saudaranya, maka ia sepertiorang yang makan bangkai saudaranya sendiri, sebagaimana yangdifirmankan Allah: Dan janganlah sebagian kamu menggunjingkansebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakandaging saudaranya yang sudah mati [Al Hujuraat : 12]

Keenam: Hukumnya wajib mengi-ngatkan orang yang sedang melakukanghibah, bahwa perbuatan tersebut hukum-nya haram dan dimurkai Allah.

Ketujuh: Selalu mengingat ayat-ayat dan hadits-hadits yang melarangghibah dan selalu menjaga lisan agar tidak terjadi ghibah.

Mudah-mudahan Allah selalu menjauhkan kita dari perbuatan yang tidakterpuji ini, amin. [Aas]

Abdul Malik bin Muhammad Al Qasim, bit Tasharruf waz Ziyadah

Artikel G H I B A H diambil dari http://www.asofwah.or.id
G H I B A H.

Tidak ada komentar: