Sabtu, 14 Juni 2008

Tidak Ada Wasiat Untuk Ahli Waris

Kumpulan Artikel Islami

Tidak Ada Wasiat Untuk Ahli Waris

>> Pertanyaan :

Kenapa Islam melarang wasiat untuk ahli waris?

>> Jawaban :

Islam melarang wasiat untuk ahli waris karena akan melanggarketentuan-ketentuan Allah Subhannahu wa Ta'ala, sebab Allah telahmenetapkan hukum-hukum pembagian warisan, sebagaimana firman-Nya,

[Hukum-hukum tersebut] itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allahdan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yangmengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya;dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakaiAllah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscayaAllah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya;dan baginya siksa yang menghinakan. [An-Nisa: 13-14].

Jika seseorang mampunyai seorang anak perempuan dan seorang saudaraperempuan sekandung, umpamanya, maka si anak mempunyai hak setengahnyasebagai bagian yang telah ditetapkan [fardh], sementara saudaraperempuannya berhak atas sisanya sebagai ashabah. Jika diwasiatkansepertiganya untuk anak perempuannya, umpamanya, berarti si anak akanmendapat dua pertiga bagian, sementara saudara perem-puannya mendapatsepertiga bagian saja. Ini berarti pelanggaran terhadap ketetapanAllah.

Demikian juga jika ia mempunyai dua anak laki-laki, maka ketentu-annyabahwa masing-masing berhak atas setengah bagian. Jika diwasiatkansepertiganya untuk salah seorang mereka, maka harta tersebut menjaditiga bagian. Ini merupakan pelanggaran terhadap ketetapan Allah danharam dilakukan. Demikian ini jika memang dibolehkan mewasiatkan hartawarisan untuk ahli waris, maka tidak ada gunanya ketentuan pembagianwarisan itu, dan tentu saja manusia akan bermain-main dengan wasiatsekehendaknya, sehingga ada ahli waris mendapat bagian lebih banyak,sementara yang lain malah bagiannya berkurang.

Fatawa Nur Ala Ad-Darb, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 2, hal. 558.

Artikel Tidak Ada Wasiat Untuk Ahli Waris diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tidak Ada Wasiat Untuk Ahli Waris.

Tidak ada komentar: