Sabtu, 14 Juni 2008

Hak Dan Kewajiban Istri

Kumpulan Artikel Islami

Hak Dan Kewajiban Istri

>> Pertanyaan :

Apa hak-hak dan kewajiban-kewajiban istri?

>> Jawaban :

Hak-hak mutlak dan kewajiban-kewajiban istri tidak disebutkanrinciannya di dalam syariat, tapi standarnya adalah tradisi yangpatut, berdasarkan firman Allah,

Dan bergaullah dengan mereka secara patut. [An-Nisa: 19] danfirman-Nya,

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannyamenurut cara yang ma'ruf. [Al-Baqarah: 228].

Dengan demikian, hal-hal yang berlaku secara tradisi/kebiasaan, makaitulah yang wajib. Adapun yang tidak berlaku secara tradisi maka tidakwajib, kecuali jika tradisi itu bertentangan dengan syariat, makayang jadi patokannya adalah ketetapan syariat. Jika tradisi yangberlaku adalah suami tidak memerintahkan istrinya untuk shalat dantidak bersikap baik, maka ini tradisi yang batil. Namun jika tradisiitu tidak bertentangan dengan syariat maka Allah mengembalikan kepadaayat-ayat tadi.

Kewajiban setiap penanggung jawab rumah tangga adalah bertakwa kepadaAllah dalam menangani orang-orang yang urusannya telah diserahkanAllah kepadanya, baik laki-laki maupun perempuan, maka jangan sampaimeremehkan mereka. Adakalanya seorang ayah tidak memperdulikananak-anaknya, baik yang laki-laki maupun yang perem-puan, tidakmenanyakan siapa yang sedang tidak di rumah atau yang ada di rumah,tidak duduk-duduk bersama mereka, bahkan selama sebulan atau dua bulantidak pernah berkumpul dengan anak-anak dan istrinya. Ini kesalahbesar.

Kami sarankan kepada saudara-saudara kami, hendak-nya mereka berusahakeras menciptakan kebersamaan, bukan perpecahan [bersikapmasing-masing], hendaknya makan siang dan makan malam dilakukanbersama-sama, tapi dalam hal ini para wanita tidak boleh berkumpulbersama laki-laki yang bukan mahromnya. Di sebagian masya-rakat, inimerupakan tradisi, tapi jelas ini tradisi yang bertentangan dengansyariat, karena berkumpulnya wanita dan laki-laki yang bukan mahromketika makan bersama hukumnya dilarang. Semoga Allah memberikanpetunjuk kepada kita semua.

[ Majmu Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, juz 3, hal. 245, SyaikhIbnu Utsaimin. ]

Artikel Hak Dan Kewajiban Istri diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hak Dan Kewajiban Istri.

Tidak ada komentar: