Sabtu, 14 Juni 2008

Kisah Imam asy-Syafi’i Dan Para Pendengki (KecerdasannyaYang Luar Biasa Dan Tiada Duanya)

Kumpulan Artikel Islami

Kisah Imam asy-Syafi’i Dan Para Pendengki (KecerdasannyaYang Luar Biasa Dan Tiada Duanya) Dihikayatkan bahwa ada sebagian ulama terkemuka diIraq yang merasa dengki dan iri hati terhadap Imam asy-Syafi’i danberupaya untuk menjatuhkannya. Hal ini dikarenakan keunggulan Imamasy-Syafi’i atas mereka di dalam ilmu dan hikmah, di samping karenabeliau mendapatkan tempat yang khusus di hati para penuntut ilmusehingga mereka begitu antusias menghadiri majlisnya saja dan merasabegitu puas dengan pendapat dan kapasitas keilmuannya.

Karena itu, para pendengki tersebut bersepakat untuk menjatuhkan Imamasy-Syafi’i. Caranya, mereka akan mengajukan beberapa pertanyaan yangrumit dalam bentuk teka-teki untuk menguji kecerdasannya dan seberapadalam ilmunya di hadapan sang khalifah yang baik, Harun ar-Rasyid.

Khalifah memang sangat menyukai Imam asy-Syafi’i dan banyak memujinya.

Setelah menyiapkan beberapa pertanyaan tersebut, para pendengkitersebut memberitahu sang khalifah perihal keinginan mereka untukmenguji Imam asy-Syafi’i. Sang khalifah pun hadir dan mendengarlangsung lontaran beberapa pertanyaan tersebut yang dijawab oleh Imamasy-Syafi’i dengan begitu cerdas dan amat fasih.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut seperti berikut:

PERTANYAAN- 1

Para Pendengki [Selanjutnya disebut: PP] :

Apa pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang menyembelih seekorkambing di rumahnya, kemudian dia keluar sebentar untuk suatukeperluan lalu kembali lagi seraya berkata kepada keluarganya,“Makanlah oleh kalian kambing ini karena ia sudah haram bagiku.’ Laludijawab oleh keluarganya pula, “Ia juga haram bagi kami.” [bagaimanahal ini bisa terjadi.-red.,]

Imam asy-Syafi’i [Selanjutnya disebut: IS]:

Sesungguhnya orang ini dulunya seorang yang musyrik, menyembelihkambing atas nama berhala, lalu keluar dari rumahnya untuk sebagiankeperluan lalu diberi hidayah oleh Allah sehingga masuk Islam, makakambing itu pun jadi haram baginya. Dan ketika mengetahui ia masukIslam, keluarganya pun masuk Islam sehingga kambing itu juga harambagi mereka.

PERTANYAAN â€"2

PP:

Ada dua orang Muslim yang berakal minum khamar, lalu salah satunyadiganjar hukum Hadd [dicambuk 80 kali-red.,] tetapi yang satunya tidakdiapa-apakan. [kenapa bisa demikian.-red.,]

IS:

Sesungguhnya salah seorang di antara mereka berdua ini sudah balighdan yang satunya lagi masih bocah [belum baligh].

PERTANYAAN-3

PP:

Ada lima orang menzinahi seorang wanita, lalu orang pertama divonisbunuh, orang kedua dirajam [dilempar dengan batu hingga mati-red.,],orang ketiga dikenai hukum hadd [cambuk seratus kali-red.,], orangkeempat hanya dikenai setengah hukum hadd sedangkan orang kelimadibebaskan [tidak dikenai apa-apa]. [Kenapa bisa demikian.-red.,]

IS:

Karena orang pertama tersebut telah menghalalkan zina sehingga divonismurtad dan wajib dibunuh, orang kedua adalah seorang yang Muhshan [sudahmenikah], orang ketiga adalah seorang yang Ghairu Muhshan [belummenikah], orang keempat adalah seorang budak sedangkan orang kelimaadalah seorang yang gila.

PERTANYAAN-4

PP:

Seorang laki-laki mengerjakan shalat, lalu tatkala memberi salam kekanan isterinya menjadi ditalak, tatkala memberi salam ke kiribatallah shalatnya serta tatkala melihat ke langit, dia malah wajibmembayar 1000 dirham. [kenapa bisa begitu.-red.,]

IS:

Tatkala memberi salam ke kanan, ia melihat seseorang yang telah ianikahi isterinya saat dia menghilang [dalam pencarian], maka ketika iamelihatnya [suami lama isterinya tersebut] sudah hadir, ditalaklahisterinya tersebut dan tatkala menoleh ke arah kirinya, dia melihatada najis sehingga batallah shalatnya, lalu ketika menengadah kelangit, dia melihat bulan sabit telah nampak di sana sementara iapunya hutang sebesar 1000 dirham yang harus dibayarnya pada awal bulanbegitu nampak bulan sabit tersebut [karena dia harus membayar hutangtersebut pada awal bulan hijriah-red.,].

PERTANYAAN-5

PP:

Ada seorang imam melakukan shalat bersama empat orang jama’ah dimasjid, lalu masuklah seorang laki-laki dan ikut melakukan shalat disamping kanan sang imam. Tatkala imam memberi salam ke kanan danmelihat orang tersebut, maka ia wajib dieksekusi mati sedangkan empatorang yang bersamanya harus dihukum cambuk sedangkan masjid tersebutwajib dihancurkan, [bagaimana bisa demikian.-red.,]

IS:

Sesungguhnya lelaki yang datang itu dulunya memiliki seorang isteri,lalu dia bepergian dan meninggalkannya [mantan isterinya tersebut] dirumah saudaranya lantas si imam ini membunuh saudaranya tersebut danmengklaim bahwa perempuan itu adalah isteri korban yang dikawininya [padahalia adalah saudara perempuan si korban-red.,] lantas ke-empat orangyang melakukan shalat bersamanya itu bersaksi atas hal itu [bersaksidusta-red.,], sedangkan masjid tersebut dulunya adalah rumah si korban[saudara laki-laki si wanita yang jadi isterinya-red.,] lalu dijadikanoleh si imam sebagai masjid [sehingga wajib dihancurkan-red.,].

PERTANYAAN- 6

PP:

Apa pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang memiliki budak namunmelarikan diri, lalu orang ini berkata, “Dia bebas [merdeka] jika akumakan, hingga aku menemukannya [alias: aku tidak akan makan hinggabisa menemukannya dan bila aku ternyata makan sebelum menemukannya,maka status budak tersebut adalah bebas/merdeka-red.,], bagaimanajalan keluar baginya dari ucapannya tersebut

IS:

Ia hibahkan saja budak tersebut kepada sebagian anak-anaknya kemudiandia makan, kemudian setelah itu ia menarik kembali hibahnya tersebut.

PERTANYAAN- 7

PP:

Ada dua orang wanita bertemu dengan dua orang anak laki-laki, lalukedua wanita tersebut berkata, “Selamat datang wahai kedua anak kami,kedua suami kami dan kedua anak dari kedua suami kami.” [bagaimanagambarannya-red.,]

IS:

Sesungguhnya kedua anak laki-laki itu adalah dua anak darimasing-masing wanita tersebut, lalu masing-masing wanita itu menikahdengan anak laki-laki temannya [kawin silang-red.,], maka jadilahkedua anak laki-laki itu sebagai kedua anak mereka berdua, kedua suamimereka berdua dan kedua anak dari kedua suami mereka.

PERTANYAAN- 8

PP:

Seorang laki-laki mengambil sebuah wadah air untuk minum, lalu diahanya bisa meminum separuhnya yang halal baginya sedangkan sisanyamenjadi haram baginya, [bagaimana bisa terjadi.-red.,]

IS:

Sesungguhnya laki-laki itu telah meminum separuh air di wadah, laluketika meminum separuhnya lagi ia mengalami ‘mimisan’ sehingga darahmenetes ke wadah itu sehingga membuat darah bercampur dengan air. Maka,jadilah ia [sisanya tersebut] haram baginya.

PERTANYAAN- 9

PP:

Ada seorang laki-laki memberi kantong yang terisi penuh dan telahdisegel kepada isterinya, lalu ia meminta kepada isterinya tersebutuntuk mengosongkan isinya dengan syarat tidak membuka, merobek,menghancurkan segel atau membakarnya sebab bila ia melakukan salahsatu dari hal tersebut, maka ia ditalak. [apa yang harus dilakukansang isteri.-red.,]

IS:

Sesungguhya kantong itu terisi penuh oleh gula atau garam sehingga apayang harus dilakukan wanita hanyalah mencelupkannya ke dalam airhingga ia mencair sendiri.

PERTANYAAN- 10

PP:

Seorang laki-laki dan wanita melihat dua orang anak laki-laki dijalan, lalu keduanya mencium kedua anak laki-laki tersebut. Dantatkala keduanya ditanyai mengenai tindakan mereka itu, si laki-lakiitu menjawab, “Ayahku adalah kakek dari kedua anak laki-laki itu dansaudaraku adalah paman keduanya sedangkan isteriku adalah isteriayahnya.” Sedangkan si wanita menjawab, “Ibuku adalah nenek keduanyadan saudara perempuanku adalah bibinya [dari pihak ibu].” [siapasebenarnya kedua anak itu bagi kedua orang tersebut.-red.,]

IS:

Sesungguhnya laki-laki itu tak lain adalah ayah kedua anak laki-lakiitu sedangkan wanita itu adalah ibu mereka berdua.

PERTANYAAN- 11

PP:

Ada dua orang laki-laki berada di atas loteng rumah, lalu salahseorang dari mereka jatuh dan tewas. Sebagai konsekuensinya, isteriorang yang tewas tersebut menjadi haram bagi temannya yang satu lagi.[bagaimana ini bisa terjadi.-red.,]

IS:

Sesungguhnya laki-laki yang jatuh lalu tewas itu adalah orang [majikan/tuan]yang telah menikahkan putrinya dengan budaknya yang bersamanya di atasloteng tersebut [yang selamat], maka tatkala ia tewas, putrinyatersebut mewarisinya sehingga menjadi pemilik budak yang tidak lainsuaminya tersebut, maka jadilah ia [putri majikannya tersebut] harambaginya.

Sampai di sini, sang khalifah Harun ar-Rasyid yang menghadiriperdebatan tersebut tidak mampu menyembunyikan rasa kagumnya terhadapkecerdasan Imam asy-Syafi’i, spontanitasnya, kebagusan pemahamannyadan keindahan ilmunya seraya berkata, “Maha suci Allah atas karunianyakepada Bani ‘Abdi Manaf; engkau telah menjelaskan dengan baik danmenafsirkan dengan begitu menawan serta mengungkapkan dengan begitufasih.”

Maka berkatalah Imam asy-Syafi’i, “Semoga Allah memanjangkan umurAmirul Mukminin. Aku mau mengajukan kepada para ulama tersebut satupertanyaan saja yang bila mereka dapat menjawabnya, maka alhamdulillahsedang bila tidak bisa, aku berharap Amirul Mukminin dapat mengekangkeusilan mereka terhadapku.”

“Ya, itu hakmu, silahkan ajukan pertanyaanmu kepada mereka, wahaiasy-Syafi’i,” kata sang khalifah

“Ada seorang laki-laki yang meninggal dunia dengan meninggalkanwarisan sebanyak 600 dirham namun saudara wanitanya hanya mendapatkanbagian 1 dirham saja dari warisan tersebut, bagaimana cara membagikanwarisan tersebut,” tanya asy-Syafi’i.

Maka, masing-masing dari para ulama tersebut saling memandang satusama lain begitu lama namun tidak seorang pun dari mereka yang mampumenjawab satu pertanyaan tersebut sehingga tampak keringat membanjirijidat mereka. Dan setelah begitu lama mereka hanya terdiam, berkatalahsang khalifah, “Ayo, katakan kepada mereka apa jawabannya.!”

“Orang tersebut meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris; duaanak perempuan, seorang ibu, seorang isteri, dua belas orang saudaralaki-laki dan seorang saudara perempuan. Jadi, dua anak perempuannyaitu mendapatkan dua pertiganya, yaitu 400 dirham; si ibu mendapatkanseperenam, yaitu 100 dirham; isteri mendapatkan seperdelapan, yaitu 75dirham; dua belas saudara laki-lakinya mendapatkan 24 dirham [masing-masing2 dirham] sehingga sisanya yang satu dirham lagi itu menjadi jatahsaudara perempuannya tersebut,” jawab Imam asy-Syafi’i setelahorang-orang yang ingin menjatuhkannya di hadapan khalifah yang amatmencintainya itu berbuat nekad terhadapnya.

Dan jawaban Imam asy-Syafi’i tersebut membuat sang khalifah tersenyumseraya berkata, “Semoga Allah memperbanyak pada keluarga besarku orangsepertimu.”

Lalu beliau memberi hadiah kepada Imam asy-Syafi’i sebanyak 2000dirham. Hadiah itu diterimanya, lalu dibagi-bagikannya kepada parapelayan istana dan para pengawal.

[SUMBER: Mi`ah Qishshah Wa Qishshah Fi Aniis ash-Shaalihiin WaSamiir al-Muttaqiin karya Muhammad Amin al-Jundy, Juz.II, h.3-10]

Artikel Kisah Imam asy-Syafi’i Dan Para Pendengki (KecerdasannyaYang Luar Biasa Dan Tiada Duanya) diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kisah Imam asy-Syafi’i Dan Para Pendengki (KecerdasannyaYang Luar Biasa Dan Tiada Duanya).

Tidak ada komentar: