Kumpulan Artikel Islami
Wanita Meletakkan Kayu atau Pengikat Untuk MengangkatJilbab Dari Wajahnya
>> Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya: Tentang sebagian wanita yangmeletakkan kayu atau pengikat untuk mengangkat jilbab dari wajahnya.?
>> Jawaban :
Tidak dianjurkan bagi wanita untuk meletakkan kayu atau penyekat untukmengangkat jilbab dari wajahnya. Melestarikan amalan yang tidak sunnahseperti meletakkan kayu di depan wajah atau surban pengikat kepalaadalah termasuk perbuatan bid'ah. Adapun ucapan mereka: Tidak bolehkain itu menyentuh wajah wanita . Ini bukan hadits dan tidak adaseorangpun yang berpendapat demikian. Adapun hadits: Ihram wanitaadalah di wajahnya , merupakan hadits palsu, dan yang benar adalahdibolehkan kain [jilbab] itu menyentuh wajahnya, bahkan wajib menutupiwajah tatkala berpapasan dengan laki-laki lain. Apa-bila wajahnyatertutup atau tersentuh kain, maka tidak ada sangsi atau denda dantidak perlu meletakkan sesuatu di depan muka untuk mengangkat kainjilbab itu. Larangan menutup wajah bagi wanita tidaklah mutlak,buktinya Aisyah ra berkata: Tatkala sekelompok laki-laki melewatikami sementara kami bersama Rasulullah saw sedang dalam kondisi ihram,ketika mereka berpa-pasan dengan kami, maka masing-masing wanita diantara kami menutup wajahnya dengan kain di atas kepalanya dan tatkalatelah lewat, kami membuka lagi wajah kami . Dalam riwayat ini Aisyahtidak menyebutkan denda.
Artikel Wanita Meletakkan Kayu atau Pengikat Untuk MengangkatJilbab Dari Wajahnya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Meletakkan Kayu atau Pengikat Untuk MengangkatJilbab Dari Wajahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar