Kumpulan Artikel Islami
Waktu Melontar Jumroh ?Aqabah
>> Pertanyaan :
Kapan berakhirnya waktu melontar Jumroh Aqabah untuk pelak-sanaanDan kapan berakhirnya untuk qadha?
>> Jawaban :
Melontar jumroh aqabah pada hari ke 10 [hari Ied] itu berakhir sampaiterbitnya fajar subuh pada hari ke 11 Dzulhijjah, dimulai dari akhirmalam pada malam hari Iedul Adha untuk kaum duafa dan orang-orangyang searti dengan mereka yang tidak mampu berdesakan dengan orangbanyak.
Adapun pada hari tasyriq pelontaran terhadapnya dilakukan ber-samadengan dua jumroh lainnya [ula dan wustha], yaitu dilakukan sesudahzawal [tergelincirnya] matahari dan berakhir dengan terbitnya fajarsubuh dari malam hari berikutnya, kecuali kalau pada akhir haritasyriq berakhir dengan terbenamnya matahari. Sekalipun demikian,melontar pada siang hari itu lebih afdhal [utama], hanya saja padasiang hari manusia sangat padat, saling berdesakan dan tidak salingpeduli. Apabila dikhawatirkan bahaya terhadap dirinya atau sangatmemberatkan maka boleh melontar di malam hari dan itu tidak berdosa.Dan sekalipun ia sengaja melontar di malam hari tanpa ada kekhawatirantersebut, juga tidak berdosa. Akan tetapi afdhalnya ia lebihmenekankan sikap hati-hati dalam masalah ini dengan tidak melontarpada malam hari kecuali karena memang dibutuhkan. Sedangkan qadha [mengganti]itu boleh dikatakan qadha apabila [dilakukan] setelah fajar subuhpada hari berikutnya.
[ Ibnu Utsaimin: Kitabud Dawah, jilid 2, hal. 20. ]
Artikel Waktu Melontar Jumroh ?Aqabah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Waktu Melontar Jumroh ?Aqabah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar