Kumpulan Artikel Islami
Berserikat Dalam Kurban Dan Bershadaqah Dengan Nilainya Berserikat Dalam Kurban Dan Bershadaqah Dengan Nilainya
Kategori Kurban Dan Aqiqah
Selasa, 20 Desember 2005 10:56:32 WIBBERSERIKAT DALAM KURBANOlehDr Abdullah bin Muhammad Ath-ThayyarSeekor kambing tidak bisa untuk dua orang atau lebih yang keduanya membeli dan menyembelih kurban tersebut, karena hal itu tidak terdapat dalam dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana tidak bolehnya berserikat lebih dari tujuh orang dalam satu unta atau satu sapi, karena ibadah itu tauqifiyah [semata bersandar kepada wahyu]. Yang benar dan boleh hanyalah berserikat tujuh orang atau kurang dari itu dalam satu unta atau sapi. Hukum ini berlaku tidak pada permasalahan pahalanya, karena tidak ada batasan jumlah berserikat dalam pahalanya, karena keutamaan Allah itu sangat luas sekali.Disini wajib diingatkan akan kesalahan yang dianggap remeh oleh sebagian orang yang memiliki tanggung jawab melaksnakan wasiat, dimana ia mengumpulkan wasiat-wasiat lebih dari satu kerabatnya dalam satu kurban untuk semua. Ini tidak bolehkan. Namun, jika yang berwasiat adalah seorang yang berwasiat dengan beberapa kurban lalu ia kumpulkan dalam satu kurban, maka hal itu tidak mengapa, isnya Allah.BERSHADAQAH DENGAN NILAINYAPenyembelihan kurban termasuk salah satu syi’ar agama Islam yang jelas, oleh karena itu menyembelih lebih utama dari bershadaqah senilainya, dengan dasar sebagai berikut.[1]. Penyembelihan kurban adalah amalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat beliau dan orang-orang setelah mereka dari para Salaf umat ini.[2]. Penyembelihan termasuk syi’ar Allah, seandainya manusia berpaling darinya kepada shadaqah senilai kurban tersebut, tentulah syi’ar penyembelihan kurban ini akan hilang.[3]. Penyembelihan kurban adalah ibadah yang tampak sedangkan shadaqah dengan senilainya dimaukkan dalam ibadah yang tidak nampak.[4]. Seandainya bershadaqah senilainya sama dengan nilai penyembelihan kurban atau lebih baik, tentullah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskannya dengan ucapan atau perbuatan, karena beliau tidak pernah meninggalkan satu kebaikan kecuali beliau telah menunjukkannya dan tidak pula satu kejelekan pun melainkan beliau telah memperingatkannya darinya.[5]. Sudah dimaklumi bahwa shadaqah dengan nilai kurban tersebut lebih mudah dan lebih gampang dari menyembelihnya karena adanya kesulitan yang telah diketahui oleh orang yang menemani penyembelihan dan mendahuluinya pada banyak keadaan. Seandainya bershadaqah dengan harga kurban tersebut lebih utama atau sama, pasti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskannya, sebab beliau adalah orang yang sangat menyayangi umatnya dan sangat pengasih terhadap mereka. Beliau adalah orang yang selalu memilih perkara yang paling mudah dan ringan untuk umatnya. Dengan demikian, diketahui secara pasti bahwa penyembelihan adalah utama. Wallahu a’lam.Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan, â€Å"Al-Udhiyah [kurban], Aqiqah dan Al-Hadyu lebih utama dari shadaqah senilainya. Jika ia memiliki harta untuk bertaqarrub [mendekatkan diri] kepada Allah, maka hendaklah ia berkurban, dan memakan dari sebagian kurbannya lebih utama dari shadaqah dan Al-Hadyu di Makkah lebih baik dari bershadaqah senilainya.[1]Ibnul Qayyim Rahimahullah mengatakan, â€Å"Penyembelihan di tempatnya lebih utama dari shadaqah dengan senilainyaâ€Â. Beliau melanjutkan perkataanya, â€Å"oleh karenanya, seandainya ia bershadaqah dengan nilai yang berlipat ganda sebagai ganti sembelihan haji Tammatu’ [ Dam Al-Mut’ah] dan sembelihan haji Qiran [Dam Al-Qiran], maka ia tidak dapat menggantikannya. Demikian juga kurban†[2][Disalin dari kitab Ahkaamul Iidain wa Asyri Dzil Hijjah, Edisi Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penulis Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar, Penerjemah Kholid Syamhudi Lc, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]_________Foote Note[1]. Majmuu’ Al-Fataawaa [XXVI/304][2]. Ahkaamul Udh-hiyah Wa Zakaah, hal. 14
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1703&bagian=0
Artikel Berserikat Dalam Kurban Dan Bershadaqah Dengan Nilainya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Berserikat Dalam Kurban Dan Bershadaqah Dengan Nilainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar