Rabu, 14 Mei 2008

Hukum Menjuluki Orang-Orang Multazim Dengan Sebutan Fundamentalis Atau Teroris 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Menjuluki Orang-Orang Multazim Dengan Sebutan Fundamentalis Atau Teroris 2/2 Hukum Menjuluki Orang-Orang Multazim Dengan Sebutan Fundamentalis Atau Teroris 2/2

Kategori Al-Irhab = Terorisme

Senin, 7 Februari 2005 10:35:22 WIBHUKUM MENJULUKI ORANG-ORANG MULTAZIM DENGAN SEBUTAN FUNDAMENTALIS ATAU TERORISOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminBagian Terkahir dari Dua Tulisan 2/2Pertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Pada masa ini telah santer julukan buat kaum muslimin yang berkomitmen terhadap agama dengan beragam julukan seperti kaum fundamentalis, teroris, orang-orang yang memiliki pemikiran yang picik, dan semisal itu, bagaimana pendapat syaikh mengenai hal ini Jawaban.Menurut pendapat saya, tidak aneh bila para pelaku keburukan menjuluki para pelaku kebaikan dengan berbagai julukan jelek yang mereka hembuskan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman di dalam surat Al-Muthafifin.â€Å"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya [di dunia] menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan ; ‘Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat” [Al-Muthafifin : 29-32]Dan tidak ada yang terselubung bagi orang yang membaca Al-Qur’an julukan yang diberikan oleh musuh-musuh para Rasul terhadap rasul-rasul mereka berupa julukan-julukan yang jelek. Allah berfirman.â€Å"Artinya : Demikianlah tidak seorang rasulpun yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka, melainkan mereka mengatakan , â€Å"Ia adalah seorang tukang sihir atau orang gila” [Adz-Dariyat : 52]Semua orang-orang kafir yang para rasul diutus kepada mereka menjuluki para Rasul mereka tersebut dengan julukan tukang sihir dan orang gila. Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sendiri sebagaimana yang telah kita maklumi mengalami hal itu dari orang-orang Kafir Quraisy dan selain mereka. Mereka mengatakan, â€Å"tukang sihir”, â€Å"pendusta”, â€Å"orang gila” dan penyair”. Semua ini dimaksudkan agar orang-orang lari dari beliau dan manhaj yang beliau bawa.Oleh karena itu, tidaklah merupakan hal yang aneh lagi bila mereka-mereka yang jauh dari Islam tersebut memberikan julukan yang beragam ini kepada siapa saja yang berpegang teguh kepada Islam seperti berpikiran picik, ekstrim dan semisalnya.Adapun terhadap mereka yang mengatakan, â€Å"mereka itu adalah kaum fundamentalis”, sebenarnya tujuannya adalah untuk tidak melabelkan Islam kepada mereka karena Islam itu pada dasarnya dicintai oleh jiwa, sementara yang mereka maksud [tujuan asalnya] adalah terhadap kaum fundamentalis itu. Sekalipun demikian, kita tegaskan ; jika orang yang berpegang teguh dengan Islam itu adalah seorang fundamentalis, maka kamilah kaum fundamentalis itu.[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1338&bagian=0


Artikel Hukum Menjuluki Orang-Orang Multazim Dengan Sebutan Fundamentalis Atau Teroris 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Menjuluki Orang-Orang Multazim Dengan Sebutan Fundamentalis Atau Teroris 2/2.

Tidak ada komentar: