Rabu, 14 Mei 2008

Hak Suami Atas Isteri

Kumpulan Artikel Islami

Hak Suami Atas Isteri Allah berfirman : Hai sekalian manusia, bertaqwalahkepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dandaripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allahmemperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Danbertaqwalah kepada Allah yang dengan [mempergunakan] nama-Nya kamusaling meminta satu sama lain, dan [peliharalah] hubungan silaturrahim.Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. [QS. 4:1]

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannyamenurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai sarutingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagiMaha Bijaksana. [QS. 2:228]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam ditanya : wanita yang bagaimanakah yangpaling baik maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: yang menyenangkannya [suaminya] jika ia memandangnya, taatkepadanya jika dia memerintahkan, dan dia tidak menyelisihinya dalamdirinya dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya. HR. Nasa'i.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : jika seorangsuami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu dia tidak datangkepadanya, kemudian suaminya bermalam dalam keadaan marah, makamalaikat melaknatnya sampai pagi. Muttafaq 'alaih.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : tidak halalbagi seorang wanita untuk puasa sedang suami berada padanya kecualidengan izinnya, dan tidak boleh dia memberikan izin di rumahnyakecuali dengan seizing suaminya pula. Muttafaq 'alaihi.

Keterangan :

Kaum lelaki mempunyai hak yang agung atas kaum wanita, karena kaumlelaki memperhatikan, memelihara dan melaksanakankewajiban-kewajibannya terhadap mereka dan sebagai balasan ataskewajiban-kewajiban yang telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelakiyang dapat merealisasikan kebaikan bagi pasangan suami istri dankeluarga secara utuh.

Kandungan ayat dan hadits di atas :

Besarnya hak kaum lelaki atas kaum wanita.

Kewajiban kaum wanita [istri] untuk taat kepada suami dalam halkebajikan dan tidak bertentangan dengan perintah Allah, dan bahwahal tersebut adalah sebab masuk surga bagi kaum wanita.

Artikel Hak Suami Atas Isteri diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hak Suami Atas Isteri.

Tidak ada komentar: