Jumat, 30 Mei 2008

Menari Di Dalam Pesta Pernikahan

Kumpulan Artikel Islami

Menari Di Dalam Pesta Pernikahan

>> Pertanyaan :

Apa hukumnya perempuan menari di hadapan sesama perempuan di saatpesta pernikahan dan lainnya Kami memohon jawabannya.?

>> Jawaban :

Tidak apa-apa perempuan menari di dalam pesta pernikahan dan menabuhrebana yang diiringi dengan lantunan lagu yang bersih [tidak cengeng],karena yang demikian itu termasuk ilanun nikah [memaklumkanpernikahan] yang diajarkan secara syari, namun dengan syarat, hal itudilakukan di hadapan sesama kaum wanita saja, dengan suara yang tidakterlalu keras dan tidak keluar dari tempat mereka berada, dan dengansyarat pakaian yang menutup dengan sempurna sehingga tidak ada satuaurat pun yang tampak di saat menari, seperti bagian betis danlengannya; dan yang tampak adalah bagian-bagian yang sudah lumrahboleh tampak bagi perempuan Muslimah di hadapan sesamanya.

[ al-Fauzan: al-Muntaqa, jilid 2, hal. 171-172. ]

Artikel Menari Di Dalam Pesta Pernikahan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Menari Di Dalam Pesta Pernikahan.

Tidak ada komentar: