Sabtu, 24 Mei 2008

Cara Memakai Baju Ihram, Memakai Sabuk Ketika Sedang Ihram, Ganti Pakaian Ihram, Mengoleskan Parfum

Kumpulan Artikel Islami

Cara Memakai Baju Ihram, Memakai Sabuk Ketika Sedang Ihram, Ganti Pakaian Ihram, Mengoleskan Parfum Cara Memakai Baju Ihram, Memakai Sabuk Ketika Sedang Ihram, Ganti Pakaian Ihram, Mengoleskan Parfum

Kategori Hajji Dan Umrah

Selasa, 28 Desember 2004 07:17:37 WIBCARA MEMAKAI BAJU IHRAMOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah yang utama bagi orang yang sedang ihram menutup kedua pundaknya ataukah membuka salah satunya JawabanAdapun yang sunnah bagi orang yang ihram adalah menjadikan selendang pada kedua pundak dan kedua ujungnya di dada. Ini adalah yang sunnah dan yang dilakukan Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Maka jika seseorang berihram ingin thawaf qudum, ia menjadikan tengah selendangnya di bawa ketiak kanan dan kedua ujung selendang pada pundaknya yang kiri dan membuka pundaknya yang kanan. Tapi ini khusus dalam thawaf Qudum. Maksudnya ketika pertama datang ke Mekkah untuk haji atau umrah. Lalu ketika telah rampung thawaf Qudum memindahkan selendangnya dan dijadikannya pada kedua pundaknya lalu shalat dua raka'at thawaf. Maka orang yang selalu membuka salah satu pundaknya adalah menyalahi Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian pula orang yang membuka dua pundaknya. Sesungguhnya yang sesuai Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menutupi kedua pundak dengan selendang ketika sedang ihram kecuali dalam thawaf qudum seperti telah disebutkan. Dan jika seseorang meletakkan selendangnya tidak menutup kedua pundaknya pada waktu dia duduk atau ketika makan atau ketika berbincang-bincang bersama kawan-kawannya maka tidak mengapa. Tapi yang sesuai sunnah jika dia memakai selendang maka dengan menutup kedua pundak dan ujung-ujung selendang berada pada dadanya.MEMAKAI SABUK KETIKA SEDANG IHRAMOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum memakai ikat pinggang bagi orang yang sedang berihram karena untuk menjaga uangnya Apakah demikian itu diperbolehkan baginya, ataukah dinilai pakaian yang berjahit yang tidak boleh dipakai JawabanMemakai ikat pinggang dan yang sepertinya tidak dilarang bagi orang yang sedang ihram. Demikian pula sapu tangan untuk mengikat kainnya atau untuk menjaga uang dan lain-lain.GANTI PAKAIAN IHRAMOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah boleh berganti baju ihram karena di cuci JawabanTidak mengapa bila pakaian ihram di cuci, dan tidak mengapa juga bila berganti pakaian ihram dengan baju ihram yang baru atau baju yang telah di cuci.MENGOLESKAN PARFUM KE PAKAIAN IHRAMSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum mengoleskan parfum kepada baju ihram sebelum niat dan talbiyah JawabanTidak seyogianya mengoleskan parfum pada selendang dan kain ihram, tetapi yang sunnah adalah mengoleskan parfum ke anggota badan, seperti kepala, jenggot, ketiak, dan lain-lain. Adapun pakaian maka tidak boleh diberikan parfum ketika berihram. Sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Janganlah [orang yang ihram] memakai baju yang tersentuh za'faran dan kasturi".Jadi menurut sunnah adalah mengoleskan parfum ke badan saja, sedangkan pakaian ihram tidak boleh diberikan parfum, dan jika diberikan parfum maka tidak boleh dipakai hingga di cuci atau dibersihkan.TIDAK MAMPU MEMAKAI BAJU IHRAMOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seseorang ingin umrah pada bulan Ramadhan, tapi dia tidak mampu berpakaian ihram sebab dia sakit dan jimpe. Apakah dia dapat umrah dengan bajunya biasa dan wajib membayar kifarat JawabanJika seseorang tidak mampu berpakaian ihram maka dia memakai pakaian lain yang sesuai dan dia wajib membayar kifarat, boleh memotong seekor kambing yang dibagikan kepada orang-orang miskin, atau memberi makan enam orang miskin masing-masing orang miskin setengah sha', atau puasa tiga hari. Demikianlah yang dikatakan ulama karena mengqiyaskan terhadap ketentuan mencukur rambut yang dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu sakit atau ada ganguan di kepalanya [lalu dia bercukur], maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu ; berpuasa, atau bersedekah, atau berkurban" [ Al-Baqarah : 196]Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa berpuasa adalah tiga hari, dan sedekah adalah memberi makan enam orang miskin masing-masing orang miskin setengah sha', dan berkurban adalah menyembelih kambing.[Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbiatan Pustaka Imam Asy-Syafi'i hal. 110 - 115 Penerjemah H.ASmuni Solihan Zamakhsyari Lc]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1261&bagian=0


Artikel Cara Memakai Baju Ihram, Memakai Sabuk Ketika Sedang Ihram, Ganti Pakaian Ihram, Mengoleskan Parfum diambil dari http://www.asofwah.or.id
Cara Memakai Baju Ihram, Memakai Sabuk Ketika Sedang Ihram, Ganti Pakaian Ihram, Mengoleskan Parfum.

Tidak ada komentar: