Kumpulan Artikel Islami
Seputar Sa'i Dan Thawaf
>> Pertanyaan :
Saya melakukan thawaf ifadhah di lantai paling atas Masjidil haram,dan oleh karena sangat padatnya jamaah maka ada sebagian putaranthawaf yang saya lakukan melewati samping tempat sai. Apakah thawafsaya itu sah Kalau tidak sah, apakah saya harus mengulangi saibersama thawaf?
>> Jawaban :
Kalau thawaf yang Anda lakukan sudah mencapai tujuh putaran, makacukuplah hal itu, sekalipun sebagiannya lewat di dekat tempat sai.Yang penting putarannya di atas tanah atau bersama dinding. Jadi andatelah menyelisaikan thawaf dan begitu pula sai.
[ Ibnu Baz: Kitabud Dawah [Fatawa], jilid 4, hal. 160. ]
Artikel Seputar Sa'i Dan Thawaf diambil dari http://www.asofwah.or.id
Seputar Sa'i Dan Thawaf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar