Kumpulan Artikel Islami
Bentuk-bentuk Berlebihan
>> Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya: Di sebagian tempat tatkala seorangpemuda ingin menikah, orang tua pengantin wanita mensyaratkan maharyang sangat tinggi dan setelah menikah orang tuanya tidak merestuianaknya ikut suaminya agar si anak tersebut tetap bisa mem-bantunyasehingga sebagai seorang istri ia sangat kerepotan apakah ikut suamiatau tetap tinggal bersama bapaknya Dan kondisi seperti itu bisamenimbulkan berbagai masalah yang sangat banyak. Saya berharap Syaikhbisa memberi jalan yang terbaik dalam masalah ini?
>> Jawaban :
Islam telah mempermudah mahar dan biaya pernikahan, agar setiap orangbisa menikah dengan mudah dan supaya ada jalan untuk membantu bagipara pemuda dan pemudi untuk cepat menikah. Saya telah menulis banyaktentang masalah ini dan Lembaga Kibaril Ulama juga banyak mengeluarkanputusan dan himbauan khusus dalam hal ini yang intinya agar mahar danbiaya pernikahan dibuat murah dan mudah agar setiap masyarakat darikalangan pemuda mampu menikah. Dalam kesempatan ini saya sarankankepada seluruh kaum muslimin agar saling tolong-menolong dalam hal inisehingga pernikahan semakin banyak dan perzinaan surut volumenya.Dengan demikian para pemuda dan pemudi dengan mudah bisa menjagakemaluan dan pandangannya. Tidak diragukan bahwa nikah adalah saranayang paling tepat untuk itu. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah:[[
]] Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampumeni-kah, maka menikahlah karena sesungguhnya ia mampu menjaga pan-dangandan melindungi kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu, makaberpuasalah karena hal itu adalah obat pengekang baginya. [Mutafaqunalaih]. Dan Rasulullah bersabda: Barangsiapa yang menolong saudaranya,maka Allah akan selalu menolongnya. [Mutafaqun alaih]. Dan beliaujuga bersabda: Allah selalu menolong hambaNya jika ia selaluselalu menolong sau-daranya. [HR. Muslim]. Allah telah memerintahkankepada kita agar saling membantu dalam masalah kebaikan dan takwa danAllah memuji hamba-hambaNya yang saling berwasiat dalam masalahkebenaran dan kesabaran. Allah berfirman: Demi masa. Sesungguhnyamanusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orangyang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supayamentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.[Al-Ashar: 1-3]. Jelas, tolong menolong dan nasehat menasehati dalammasalah mempe-ringan mahar dan biaya pernikahan termasuk dalampenjelasan ayat di atas. Manfaat dari murahnya mahar dan biayapernikahan antara lain, para pemu-da banyak yang menikah, sedikit yangmembujang dan terjaga kemaluan dan pandangan mereka sertameminimalisir perzinaan dan memperbanyak umat seperti sabda Rasulullah: Nikahilah wanita-wanita yangmencintaimu dan pandai punya anak karena aku bangga umat saya banyaknanti di hari Kiamat. Menghalangi wanita ikut suaminya, agar ia tetapmembantu ayahnya atau saudaranya merupakan kemungkaran yang sangatbesar bahkan setiap wali hendaknya membantu rumah tangga anaknya agartetap rukun dan utuh dan membantu mereka agar rumah tangga tidak pecahberantakan tanpa alasan syari. Saya menghimbau kepada para wali agarbersegera membantu anak-anaknya menikah walaupun kondisinya miskin,hal ini sebagai realisasi dari firman Allah: Dan kawinkahlah orangyang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak [nikah] darihamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yangperempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengankurnianya. [An-Nur: 32]. Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar kitasegera menikahkan hamba-hamba sahaya kita yang masih membujang sebabnikah penjadi pe-nyebab datangnya karunia Allah, sedang kemiskinanbukan menjadi peng-halang untuk melangsungkan pernikahan. Bahkan untukmenjadi faktor da-tangnya rizki dan kecukupan.
Artikel Bentuk-bentuk Berlebihan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bentuk-bentuk Berlebihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar