Kumpulan Artikel Islami
Bekerja Di Bank Bekerja Di Bank
Kategori Mu'amalat Dan Riba
Kamis, 27 Mei 2004 08:34:14 WIBBEKERJA DI BANKOlehSyaikh Abdul Aziz bin BazPertanyaan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Sepupu saya bekerja sebagai pegawai bank, apakah boleh hukumnya dia bekerja di sana atau tidak Tolong berikan kami fatwa tentang hal itu â€âœsemoga Allah membalas kebaikan anda- mengingat, kami telah mendengar dari sebagian saudara-saudara kami bahwa bekerja di bank tidak boleh.Jawaban.Tidak boleh hukumnya bekerja di bank ribawi sebab bekerja di dalamnya masuk ke dalam kategori bertolong-menolong di dalam berbuat dosa dan melakukan pelanggaran. Sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.â€Å"Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam [mengerjakan] kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Sesungguhnya Allah amat pedih siksaan-Nya†[Al-Ma’idah : 2]Sebagaimana dimaklumi, bahwa riba termasuk dosa besar, sehingga karenanya tidak boleh bertolong-menolong dengan pelakunya. Sebab, terdapat hadits yang shahih bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : melaknat pemakan riba, pemberi makan dengannya, penulisnya dan kedua saksinya.Beliau mengatakan.â€Å"Artinya : Mereka itu sama sajaâ€Â[Kitabut Da’wah, Juz I, hal.142-143, dari fatwa Syaikh Ibn Baz][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 26-27 Darul Haq]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=755&bagian=0
Artikel Bekerja Di Bank diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bekerja Di Bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar