Kumpulan Artikel Islami
Para Mujtahid Berpegang Pada Hadits Setiap imam empat rahimallah melakukan ijtihadsesuai dengan hadits yang telah sampai kepadanya. Maka terjadinyaperbedaan pendapat antara mereka, adalah karena ada imam yang telahmendengar hadits tertentu, sementara imam lain belum mendengarnya, halitu disebabkan karena hadits-hadits waktu itu belum ditulis dan parapenghafal hadits telah berpencar-pencar. Ada yang di Hijaz, Syam, Irak,Mesir dan negeri-negeri Islam lainnya. Mereka hidup di suatu zaman dimana transprotasi sangat sulit. Untuk itu kita lihat Imam Syafi'Itelah meninggalkan pendapatnya yang lami ketika pindah ke Mesir dariIrak dan memperhatikan hadits-hadits yang baru didengar.
Ketika kita melihat Imam Syafi'I berpendapat bahwa wudhu' bisa batalkarena menyentuh wanita sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwahal itu tidak membatalkannya, maka kita harus kembali kepada haditsRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesuai dengan firman Allah :
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, makakembalikanlah ia kepada Allah [al-Qur'an] dan Rasul [sunnahnya], jikakamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikianitu adalah lebih utama [bagimu] dan lebih baik akibatnya. [QS. 4:59]
Karena kebenaran tidak mungkin lebih dari satu, sehingga tidak mungkinhukum menyentuh wanita itu mebatalkan wudhu' dan tidak membatalkanwudhu', padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliauadalah sebaik-baik penafsir Al-Qur'an pernah menepiskan Aisyah dengantangannya dan memegang kakinya, padahal beliau sedang shalat. HR.Bukhari.
Jika Imam Syafi'I mendengar hadits tersebut atau jika hadits tersebutdianggap shahih, maka ia tidak akan mengatakan bahwa wudhu' batalkarena menyentuh lain jenis, sebagaimana ia telah mengatakan : Jikasuatu hadits itu shahih, maka itulah madzhab saya .
Dan kita juga tidak diperintahkan kecuali mengikuti Al-Qur'an yangditurunkan olelh Allah dan keterangan-keterangan Rasululllah denganhadits-hadits shahihnya, sebagaimana firman Allah :
Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamumengikuti pemimpin-pemimpin selainNya. Amat sedikitlah kamu mengambilpelajaran [dari padanya]. [QS. 7:3]
Maka seorang muslim yang mendengarkan hadits shahih tidak bolehmenolaknya, karena hal itu bertentangan dengan madzhab Imam Syafi'i.Para Imam Madzhab telah melakukan ijma' [ kesepakatan ] untukmengambil hadits shahih dan meninggalkan setiap pendapat yangbertentangan dengan hadits shahih tersebut.
Akibat dari fanatisme madzhab tentang batalnya wudhu' karena menyentuhwanita telah menyebabkan orang asing mengambil gambaran yang jelektentang Islam. Salah seorang penduduk Makkah menceritkan kepada sayabahwa ia pernah membaca suatu majalah di Jerman yang menulis suatujudul dengan tulisan yang menyolok : Islam menganggap wanita sebagaisesuatu yang najis seprti halnya anjing. Mereka mengatakan demikiansetelah mendengar bahwa orang-0rang Islam mencuci tangannya jikamenyentuh wanita, sehingga mereka memahami bahwa wanita adalah najis.Padahal jika mereka mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihiwasallam pernah mencium seorang istrinya kemudian langsung shalattanpa wudhu' tentu tidak akan mengatakan perkataan pedas tersebut yangjustru bukan dari islam. Fanatisme madzhab yang serupa telah membuattabir antara orang kafir dan Islam yang tidak dapat mereka masuki, danmenganggap bahwa Islam melihat wanita sebagai sesuatu yang najisseperti najisnya anjing.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyebutkan dalam bukunya Raf'ul malaam 'anil Aimmatil a'laam hal-hal yang baik tentang paraImam tersebut dan barangsiapa yang salah di anatara mereka akanmendapat satu pahala dan jika benar akan mendapat dua pahala, dan itudilakukan setelah berijtihad. Semoga Allah merahmati para Imam danmemberinya pahala.
Artikel Para Mujtahid Berpegang Pada Hadits diambil dari http://www.asofwah.or.id
Para Mujtahid Berpegang Pada Hadits.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar