Kumpulan Artikel Islami
Kewajiban Orang Yang Telah Kembali Ke KampungHalamannya Terhadap Keluarganya Seusai Melaksanakan Ibadah Haji
>> Pertanyaan :
Apa kewajiban seorang Muslim apabila sudah selesai melaksa-nakanibadah haji dan telah pergi meninggalkan tanah suci Apa pulakewajibannya terhadap keluarga dan masyarakatnya serta orang-orangyang hidup di sekitarnya?
>> Jawaban :
Kewajiban yang Anda sebutkan di sini adalah kewajiban orang yang telahmenunaikan ibadah haji, juga orang yang belum [tidak] menunai-kannyadan kewajiban atas setiap orang yang dijadikan Allah sebagai pemimpinbagi rakyatnya, yaitu menunaikan hak-hak orang-orang yang berada dibawah kepemimpinannya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telahberabda,
Seorang lelaki itu adalah pemimpin bagikeluarganya dan ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya. [MuttafaqAlaih].
Maka ia wajib memberikan pengajaran dan mendidik mereka seba-gaimanadiperintahkan oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam atau sebagaimanabeliau perintahkan kepada para delegasi yang datang kepada beliau agarsekembalinya mereka kepada keluarga masing-masing memberikanpengajaran dan pendidikan kepada mereka.
Setiap orang akan dimintai pertanggungjawabannya tentang keluarganyadi hari kiamat kelak, karena Allah Subhannahu wa Ta'ala telahmengamanahkan mereka kepadanya dan memberikan kekuasaan atas mereka,maka dari itu ia bertanggungjawab tentang mereka di hari kiamat kelak.Demikian Allah menegaskan di dalam firman-Nya,
Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluargakalian dari api neraka yang kayu bakarnya adalah manusia [orang-orangkafir] dan batu. [At-Tahrim: 6].
Di dalam ayat ini Allah mensejajarkan diri sendiri dengan keluarga,yaitu kalaulah setiap orang bertanggungjawab atas dirinya sendiri danbekerja keras untuk berbuat segala sesuatu yang dapat menyelamatkandirinya, maka ia pun bertanggungjawab pula atas keluarganya, maka iawajib berbuat semaksimal mungkin untuk melakukan segala sesuatu yangdapat mendatangkan manfaat bagi mereka dan menjauhkan mereka daribahaya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
[Ibnu Utsaimin: Dalilul akhtha allati yaqau fihal haajju walmutamir, hal. 115.]
Artikel Kewajiban Orang Yang Telah Kembali Ke KampungHalamannya Terhadap Keluarganya Seusai Melaksanakan Ibadah Haji diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kewajiban Orang Yang Telah Kembali Ke KampungHalamannya Terhadap Keluarganya Seusai Melaksanakan Ibadah Haji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar