Selasa, 27 Mei 2008

Mendahulukan Sa'i Daripada Thawaf

Kumpulan Artikel Islami

Mendahulukan Sa'i Daripada Thawaf

>> Pertanyaan :

Apakah boleh mengerjakan sai terlebih dahulu kemudian thawaf karenaada udzur syari [alasan yang dibenarkan syara. Pen]?

>> Jawaban :

Mendahulukan sai haji daripada thawaf ifadhah boleh saja, karenaRasulullah Shalallaahu alaihi wasalam ketika berdiri pada hari RayaQurban ditanya oleh para shahabat, di antara mereka ada yangmengatakan, Saya sudah menyembelih hewan korban sebelum melontarJumroh [adapula yang mengatakan,] Sebelum mencukur rambut danpertanyaan yang serupa dengannya. Maka beliau menjawab, Tidakapa-apa. Bahkan ada yang bertanya, Aku telah melakukan sai sebelummelakukan thawaf maka beliau menjawab, Tidak mengapa.

Tetapi ibadah umrah, kalau ada seseorang yang mendahulukan saisebelum thawaf, maka tidak ada satu hadits pun dari RasulullahShalallaahu alaihi wasalam yang membicarakan masalah ini, namunsebagian ulama ada yang berpen-dapat, kalau saya tidak keliru, diaadalah Atha 5 seorang tokoh ulama generasi Tabiin, beliauberpendapat boleh melakukan sai umrah sebelum melakukan thawaf. Dalamsatu riwayat dikatakan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal memperbolehkan halitu kalau pelakunya orang yang tidak mengerti [bodoh]. Maksudnyaadalah karena ada udzur.

Sebagai sekap hati-hati, sebaiknya tidak mendahulukan sai sama sekali,bahkan kalau sekiranya seseorang sudah melakukan sai sebelummelakukan thawaf karena lupa atau karena tidak tahu, maka apabila iatelah mengerjakan thawaf hendaknya mengulangi sainya, karenaRasulullah bersabda, Hendaknya kalian mencohtohku di dalam melakukanmanasik.

[Ibnu Utsaimin: Fatawa wa Rasail lil Mutamirin, jilid 1, hal. 21.]

Artikel Mendahulukan Sa'i Daripada Thawaf diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mendahulukan Sa'i Daripada Thawaf.

Tidak ada komentar: