Selasa, 27 Mei 2008

Apakah Suami Wajib Mengkafani Istrinya

Kumpulan Artikel Islami

Apakah Suami Wajib Mengkafani Istrinya

>> Pertanyaan :

Syaikh Abdurahman Sady ditanya: Apakah suami wajib mengkafaniistrinya?

>> Jawaban :

Suami wajib menyediakan kafan untuk istrinya baik si istri itu dalamkondisi kaya atau miskin karena kafan termasuk bagian dari nafkah danmempergauli secara baik. Kebanyakan orang menganggap rendah jikaseorang wanita meninggal dalam keadaan tidak mampu suami yangmem-belikan kafan, padahal suami seorang yang kaya. Sebetulnya,menurut salah satu pendapat bahwa, suami berkewajiban membelikan kafan,baik dia se-orang yang kaya atau miskin.

Artikel Apakah Suami Wajib Mengkafani Istrinya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Apakah Suami Wajib Mengkafani Istrinya.

Tidak ada komentar: