Selasa, 27 Mei 2008

Hukum Mengenakan Purdah Dan Masker Saat Ihram

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Mengenakan Purdah Dan Masker Saat Ihram

>> Pertanyaan :

Syaikh Utsaimin ditanya: Tentang hukum wanita mengenakan purdah danmasker saat ihram ?

>> Jawaban :

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam melarang wanita yang sedangihram untuk mengenakan cadar. Dan purdah lebih utama untuk dilarang.Dan dia menutupi seluruh wajahnya dan kerudung yang ia kenakan tatkalaberpapasan dengan kaum laki-laki. Jika telah lewat hendaknya dibukakembali penutup wajah tersebut dan yang demikian itu lebi baik dansesuai sunnah..

Artikel Hukum Mengenakan Purdah Dan Masker Saat Ihram diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Mengenakan Purdah Dan Masker Saat Ihram.

Tidak ada komentar: