Jumat, 13 Juni 2008

Sesuatu Yang Dihalalkan Setelah Akad Nikah

Kumpulan Artikel Islami

Sesuatu Yang Dihalalkan Setelah Akad Nikah

>> Pertanyaan :

Lajnah Daimah ditanya: Apa yang halal bagi seorang suami terhadapistrinya setelah menikah?

>> Jawaban :

Semua yang halal bagi istri juga halal bagi suami seperti memandang,mencium, berkhalwat, pergi bersama dan bersenggama

Artikel Sesuatu Yang Dihalalkan Setelah Akad Nikah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sesuatu Yang Dihalalkan Setelah Akad Nikah.

Tidak ada komentar: