Kumpulan Artikel Islami
Wanita Mengaku Dipaksa Menikah
>> Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya: Seorang wanita telah menikahtujuh tahun yang lalu kemudian mengaku bahwa pernikahannya dipaksa?
>> Jawaban :
Setelah meneliti surat-surat pernikahan yang menunjukkan bahwapernikahan tersebut atas dasar sukarela dengan bukti telah berjalanselama tujuh atau delapan tahun, ini menunjukkan bahwa pernikahantersebut sah. Jika diamati dari surat-surat tadi maka wanita tersebutmenikah dengan sukarela, dan pengakuan tersebut baru terjadi beberapatahun setelah hidup lama bersama suaminya. Dan dengan adanyasurat-surat bukti di atas menunjukkan bahwa wanita tersebut menikahatas dasar sukarela. Akan tetapi jika tidak mungkin lagi disatukan,maka lebih baik keduanya mengajukan khulu dengan syarat atas dasarsukarela dari keduanya. [1]
[1] Fatawa wa Rasaail Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 10/ 70-80.
Artikel Wanita Mengaku Dipaksa Menikah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Mengaku Dipaksa Menikah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar