Kumpulan Artikel Islami
Wanita Dalam Kondisi Haid Dan Nifas Saat Akan Ihram
>> Pertanyaan :
Syaikh Al-Utsaimin Ditanya: Seorang wanita telah niat ihram, namun iasedang dalam keadaan haid atau nifas, apa yang harus dikerjakan Danapa hukumnya jika datang haid setelah ihram atau setelah melakukanthawaf ?
>> Jawaban :
Apabila seorang wanita hendak mengerjakan haji atau umrah kemudianmelewati miqat dalam keadaan haid atau nifas, maka wanita tersebutharus mengerjakan apa saja yang dikerjakan wanita yang sedang suciyaitu mandi dan niat ihram namun dia harus mengenakan pembalut agardarah tidak berceceran. Setelah suci dia harus segera pergi keBaitullah untuk mengerjakan thawaf dan sa'i dan menggunting rambut.Dengan demi-kian ibadah umrah telah sempurna. Dan jika datang haidatau nifas setelah melakukan ihram maka dia tetap dalam keadaanihramnya hingga suci, kemudian melaksanakan thawaf dan sa'i yangdilanjutkan dengan menggunting rambut. Dan bila datang haid setelahmelakukan thawaf maka dia boleh menyelesaikan umrah, karenapelaksanaan semua manasik setelah thawaf tidak disyaratkan suci darihadats ataupun haid.
Artikel Wanita Dalam Kondisi Haid Dan Nifas Saat Akan Ihram diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Dalam Kondisi Haid Dan Nifas Saat Akan Ihram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar