Selasa, 01 Juli 2008

Menunda Nikah, Sebab dan Solusinya

Kumpulan Artikel Islami

Menunda Nikah, Sebab dan Solusinya Menikah merupakan sunnah [jalan hidup] para nabidan rasul ‘alaihimus salam sebagaimana difir-mankan Allah Subhannahuwa Ta'ala ,

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamudan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” [Ar-Ra’d:38]

Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hamba-Nya yangdengannya akan diperoleh maslahat dunia dan akhirat, pribadi danmasyarakat, sehingga Allah menjadikannya sebagai salah satu tuntutansyara’.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, “Dan kawinkan-lah orang-orangyang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut [kawin] darihamba-hamba sahayamu yang perempuan.” [QS. 24:32]

Menunda nikah kalau kita perhatikan, kini telah menjadi sebuahfenomena di masyarakat yang cukup menarik perhatian berbagai kalangan.Penundaan tersebut memiliki beberapa sebab, di antaranya ada yangberkaitan dengan keluarga dan masya-rakat, ada pula yang terkaitlangsung dengan para pemuda dan pemudi sendiri.

Di bawah ini di antara sebab-sebab yang menjadikan para pemuda danpemudi menunda nikah:

1. Lemahnya Pemahaman Syar’i Tentang Nikah.

Seseorang jika tahu bahwa sesuatu itu adalah ibadah, maka segala apayang dihadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan dan rintangan yangada, meskipun berat akan dihadapi dengan lapang dada dan penuhkesabaran, sehingga urusan menjadi terasa lebih mudah.

Di dalam nikah, terdapat beberapa bentuk ibadah, di antaranya: Untukmenjaga para pemuda dan pemudi dari perbuatan negatif dan dosa danuntuk melahirkan generasi pilihan yang siap beribadah kepada Allah,mendirikan shalat, berpuasa dan berjuang di jalan-Nya.

2. Biaya yang Berlebihan

Angka rupiah yang melambung tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadimomok tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal itu menjadi beban bagidirinya dan keluarganya.

Masalah ini biasanya lebih dikarenakan alasan adat, ikut-ikutan,gengsi atau mengikuti trends. Ini semua menyalahi ajaran NabiShallallaahu alaihi wa Salam dan merupakan penghalang bagipemuda-pemudi untuk menikah.

3. Terikat dengan Studi

Sebagian pemuda ada yang tidak memikirkan nikah sama sekali, kecualisetelah selesai studinya. Bahkan hingga tingkat pasca sarjana ataudoktoral di luar negeri, hingga bertahun-tahun. Demikian pula denganpara pemudinya yang kuliah untuk dapat mengejar jenjang akademisnya,hingga mengabaikan masalah pernikahan.

4. Kekeliruan Cara Pandang Terhadap Pemuda Pelamar

Ketika ada seorang pemuda melamar gadis maka yang pertama ditanyakanadalah apa pekerjaannya dan berapa penghasilan atau gajinya. Dankarena penghasilan yang kurang besar, banyak para pemuda yang tidakditerima lamarannya, padahal tidak seharusnya demikian.

5. Banyaknya Pengaruh dari Orang Lain.

Baik itu dari tetangga, kerabat, teman atau sesama pemuda, padahalmereka bukanlah orang-orang yang faham ilmu syar’i. Orang-orangtersebut memberikan pertimbangan-pertimbangan yang kurang proporsionalsehingga menjadikan lemah dan kendornya semangat untuk menikah.

6. Belum Ketemu yang Didambakan.

Ada sebagian pemuda yang menunda-nunda nikah karena mencari wanitayang betul-betul memenuhi kriteria impiannya, sempurna dari semua segi.Bahkan boleh jadi ada yang membatalkan lamaran karena si wanita tadikurang tinggi beberapa senti saja. Demikian pula dengan pemudinya yangmendambakan laki-laki yang sempurna dari segala sisi, sehingga setiapada pemuda yang melamar selalu ditolak karena tidak memenuhi kriteriayang didambakan.

7. Kurang Adanya Kerja Sama di Masyarakat.

Kerjasama di masyarakat untuk saling memberi informasi pemuda-pemudiyang siap menikah, dirasakan masih kurang.

8. Merebaknya Media yang Merusak

Seperti menampilkan acara-acara yang menggambarkanpermasalahan-permasalahan rumah tangga, perteng-karan suami istri,antara istri dengan keluarga suami dan lain-lain. Hal ini berpengaruh,ketika seorang pemuda akan melamar, yaitu munculnya persangkaannegatif dan rasa curiga yang berlebihan.

9. Kurangnya Rasa Tanggung Jawab di Kalangan Pemuda.

Tidak adanya keseriusan seorang pemuda di dalam mengemban tang-gungjawab hidup, terkadang meru-pakan penghalang untuk menikah. Merekamerasa amat berat dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupanrumah tangga. Karena mereka tumbuh dan terbiasa dalam kondisi santai,serba enak dan dimanja.

10. Banyaknya Media dan Tempat Hiburan.

Maraknya tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang merusak,ditambah dengan sarana transportasi dan telekomunikasi yang tidakdimanfaatkan dengan benar menjadikan fitnah tersebar di mana-mana.Maka tak jarang pemuda atau pemudi asyik dan terlena dengan semua itu,sehingga tidak ada perhatian sama sekali terhadap nikah.

11. Budaya Hubungan Pranikah [pacaran]

Jika seorang pemuda mengikat hubungan dengan pemudi sebelum menikah,maka pada dasarnya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam bahayadan kesulitan. Hal ini juga berdampak kepada si gadis, ketika akandilamar, maka mungkin dia menolak dengan alasan telah ada hubungandengan pemuda lain, padahal sebenarnya pemuda tersebut bukanlahapa-apanya.

12. Keberatan Orang Tua terhadap Anak Gadisnya.

Terutama jika si anak memiliki penghasilan yang lumayan besar atau iaseorang anak yang berbakti, biasanya si orang tua berat hatimelepasnya karena masih ingin mendapat perha-tian atau pelayanandarinya.

SOLUSI

Masalah menunda pernikahan bagi pemuda dan pemudi merupakan masalahyang cukup serius dan memiliki dampak negatif yang amat banyak. Makasebagai jalan keluarnya dalam kesempatan ini disampaikan beberapasaran kepada masyarakat umum dan lebih khusus para orang tua danwalinya. Diantaranya yaitu:

Memberikan pengarahan secara intensif kepadamasyarakat tentang tujuan menikah, kebaikan yang diperoleh, hukumdan adabnya. Hendaknya disampaikan secara sederhana dan denganbahasa yang mudah. Tujuannya supaya dapat menghilangkan anggapankeliru seputar pernikahan masa muda.

Menyebarluaskan pernikahan para pemuda/pemudi danmemberikan pujian kepada mereka serta orang tuanya.

Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang palingutama untuk menikah adalah di masa muda. Alangkah indah jawaban yangdisampaikan oleh seseorang ketika ditanya, “Kapan usia yang tepatuntuk menikah Maka ia menjawab, “Kapan selayaknya seseorang itumakan Maka orang tentu akan menjawab “ketika ia lapar”. Demikianpula ketika seorang remaja telah melewati masa baligh, maka itulahwaktu yang sangat pas untuk menikah karena tuntutan kebutuhanfithrah dan sebagai penjagaan dari berbagai perilaku negatif.

Memberikan dorongan dan anjuran kepada para orangtua dan kerabat agar menikahkan putra-putrinya di usia muda sertamemperingatkan akan bahaya dan dampak negatif dari menunda-nundanya.

Membiasakan agar tidak bermewah-mewahan di dalammengadakan walimah, sebab hal ini sering menjadi masalah bagi parapemuda yang ingin menikah. Nabi telah bersabda, ”Adakan walimahmeski hanya dengan seekor kambing!” Jelas sekali bahwa walimah tidakharus memaksakan diri dengan sesuatu yang serba mewah.

Mengajak kepada masyarakat agar memberikankeringanan dalam mahar [maskawin].

Senantiasa memberikan dorongan dan anjuran untukmenikah, karena ia merupakan salah satu sunnah Nabi Shallallaahualaihi wa Salam.

Hendaknya bagi orang yang memiliki kelebihan dankeluasan harta supaya memberikan bantuan kepada saudara, teman ataukerabatnya yang membutuhkan biaya pernikahan demi untuk menjaga parapemuda dan pemudi dari hal-hal yang negatif. Asy-Syaikh Abdul Azizbin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin-semoga Allahmerahmati beliau berdua memperbolehkan penyaluran dana zakat untukmembantu para fakir miskin yang membutuhkan biaya pernikahan khususuntuk membayar mahar dan biaya pernikahan saja.

Menganjurkan para pemuda, baik melaluiteman-temannya atau kerabatnya supaya memberikan dorongan untukmenikah. Juga menganjurkan para wali agar bersegera menikahkanputrinya atau para gadis yang berada dalam tanggungannya.

Memberikan kabar gembira bahwa menikah merupakansalah satu sebab dibukanya pintu rizki, sebagaimana disabdakan NabiShallallaahu alaihi wa Salam ,“Tiga orang yang akan dijaminpertolongan dari Allah: Orang menikah karena ingin menjaga diri,mukatib [hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri] yang menepatijanjinya dan orang yang berperang di jalan Allah.”

Memperingatkan para pemuda untuk tidakmenyianyiakan harta dan agama, berfoya-foya dan senang-senang, sukamelancong dan menghambur-hamburkan uang. Ingatkan pula bahwa menikahitu tidaklah membutuhkan biaya yang sangat besar, bahkan boleh jadibiaya yang digunakan sekali jalan dalam melancong adalah lebih besardaripada biaya pernikahan.

Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklahmemberikan pengarahan yang logis dengan penuh hikmah kepada parapemuda. Jangan-lah terlalu idealis di dalam memilih pendamping hidup,cukuplah sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam menjadi acuan didalam hal memilih istri. Beliau mengatakan bahwa wanita dinikahikarena empat hal dan beliau menjadikan yang paling utama adalah yangbaik agamanya.

Memperingatkan keluarga dan kerabat agar janganmenunda-nunda pernikahan putri-putrinya Nabi Shallallaahu alaihi waSalam pernah bersabda kepada shahabat Ali Radhiallaahu anhu, “Tigaperkara wahai Ali, janganlah engkau menunda-nunda,” shalat jikatelah masuk waktunya, jenazah bila telah siap dishalatkan, wanitasendirian jika telah ada jodoh-nya.” [HR. Ahmad]

Membentuk keluarga dan ling-kungan yang baik danislami yang mengerti dan bersungguh-sungguh dengan ajaran Islam.Sehingga dampak-nya adalah akan memberikan dukungan yang besarterhadap berkembangnya ajaran dan sunnah Nabi Shallallaahu alaihi waSalam termasuk salah satunya adalah menikah.

Memperingatkan para ibu dan bapak agar bersegeramenikahkan putra-putrinya jika telah siap. Karena menundanyaterkadang akan memberi-kan dampak negatif berupa penyimpangan moralatau terjadinya hubungan yang diharamkan. Dan sebagai orang tuatentu juga memperoleh dosa akibat kelalaian yang diperbuatnya.

Artikel Menunda Nikah, Sebab dan Solusinya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Menunda Nikah, Sebab dan Solusinya.

Tidak ada komentar: