Selasa, 01 Juli 2008

Makna Qunut, Makna Nazilah, Qunut Pada Pertengahan Ramadhan Dan Akhir Ramadhan

Kumpulan Artikel Islami

Makna Qunut, Makna Nazilah, Qunut Pada Pertengahan Ramadhan Dan Akhir Ramadhan Makna Qunut, Makna Nazilah, Qunut Pada Pertengahan Ramadhan Dan Akhir Ramadhan

Kategori Ar-Rasaa-il

Selasa, 26 Juli 2005 21:39:38 WIBSEMUA HADITS TENTANG QUNUT SHUBUH TERUS-MENERUS ADALAH LEMAHOlehAl-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir JawasBagian Kelima dari Enam Tulisan 5/6MAKNA QUNUTKata [Qunut]: Secara bahasa memiliki banyak makna,[1] di antaranya adalah:[1]. Berdiri lama, berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:â€Å"Artinya : Seutama-utama shalat yaitu yang lama berdirinya" [HSR. Ahmad [III/302, 391], Muslim [no. 756], at-Tirmidzi [no. 387], dari Shahabat Jabir, Ibnu Majah [no. 1421] dan al-Baihaqi [III/8]][2]. Diam.[2][3].Selalu ta’at, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:"Artinya : Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung] ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada [azab] akhirat dan mengharapkan rahmat Rabb-nya...” [Az-Zumar: 9]Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:â€Å"Artinya : Dan [ingatlah] Maryam binti ‘Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh [ciptaan] Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabb-nya dan Kitab-kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang ta'at.” [At-Tahrim: 12][4].Tunduk menghinakan diri kepada Allah.â€Å"Artinya : Dan kepunyaan-Nya lah siapa saja yang ada di langit dan di bumi. Semuanya hanya kepada-Nya tunduk.” [Ar- Rum: 26][5]. Do’a, sebagaimana yang dikenal saat ini, yaitu do’a qunut.[6]. Khusyu’.[7]. Tasbih[3]MAKNA NAZILAHKata [an Nazilah]” artinya: Musibah, bencana, malapetaka.Jadi, qunut Nazilah yaitu qunut untuk mendo’akan kebaikan [kemenangan] bagi kaum Muslimin dan mendo’akan kecelakaan [kebinasaan] bagi kaum Kafir atau Musyrik yang menjadi musuh Islam.Qunut Nazilah ini hukumnya sunnat dan adanya di lima waktu shalat wajib; Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, Magh-rib dan Isya’. Tempatnya doa qunut ialah waktu berdiri sesudah ruku’ di raka’at yang akhir. Adapun hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam qunut sebelum ruku’ maksudnya: Lama berdiri dalam membaca ayat, sebagaimana disebutkan dalam hadits:"Artinya : Seutama-utama shalat yaitu yang lama berdirinya." [Lihat Zaadul Ma’aad [I/235]]BEBERAPA MASALAH PENTING BERKENAAN DENGAN QUNUT[1]. Bacaan do’a qunut yang biasa dipakai sebagian kaum Muslimin yang berbunyi:â€Å"Artinya : Ya Allah berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku perlindungan [dari penyakit dan apa yang tidak disukai] sebagaimana orang yang pernah Engkau lindungi, sayangilah aku sebagaimana orang yang telah Engkau sayangi. Berikanlah berkah terhadap apa-apa yang telah Engkau berikan kepadaku, jauhkanlah aku dari kejelekan apa yang Engkau telah takdirkan, sesungguhnya Engkau yang menjatuhkan hukum, dan tidak ada orang yang memberikan hukuman kepada-Mu. Sesungguhnya orang yang Engkau bela tidak akan terhina, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Mahasuci Engkau, wahai Rabb kami Yang Mahatinggi.Sebenarnya lafazh do’a ini adalah lafazh do’a untuk qunut witir, sebagaimana yang telah diriwayatkan dari al-Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma. [HR. Abu Dawud [no. 1425], at-Tirmidzi [no. 464], Ibnu Majah [no. 1178], an-Nasa-i [III/248], Ahmad [I/199, 200] dan al-Baihaqi [II/209, 497-498]]Sedang do’a yang ada di dalam kurung menurut ri-wayat al-Baihaqi. Hadits ini diriwayatkan dari Shahabat Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma: â€Å"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadaku beberapa kalimat yang aku baca dalam shalat witir…” [Lihat Shahiih at-Tirmidzi [I/144], Shahih Ibni Majah [I/194], Irwaa-ul Ghalil, oleh Syaikh al-Albani [II/172] dan Shahiih Kitaab al-Adzkaar [I/176-177, no. 155/125]. Hadits shahih. Lihat kepada kitab saya yang berjudul: â€Å"Do’a dan Wirid Mengobati Guna-guna dan Sihir Menu-rut al-Qur’an dan as-Sunnah” hal. 193-194, cet. IV]Do’a qunut Witir dilakukan sebelum ruku’ pada raka’at terakhir dari shalat Witir, dengan dasar hadits Ubay bin Ka’ab: â€Å"Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut dalam shalat witir sebelum ruku’.[4]Hukum qunut Witir ini adalah sunnah, disyari’atkan melakukan qunut Witir sepanjang tahun sebelum ruku’, sebagaimana hadits Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu ‘anhuma, dan riwayat ini shahih dari ‘Abdullah bin Mas’ud dan ‘Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhum, bahkan diriwayatkan dari Jumhur Shahabat, sebagaimana yang diri-wayatkan dari Ibrahim, dari ‘Alqamah: â€Å"Sesungguhnya Ibnu Mas’ud dan para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam [melakukan] qunut dalam shalat witir sebelum ruku’.” [5]Dari Ibrahim an Nakha’i, ia berkata: ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tidak pernah qunut Shubuh sepanjang tahun dan ia qunut Witir setiap malam se-belum ruku’. [6]Abu Bakar Ibnu Abi Syaibah berkata: â€Å"Ini adalah atsar yang kami pegang.”Ishaq bin Rahawaih memilih qunut [Witir] dilaksana-kan sepanjang tahun. [7]QUNUT PADA PERTENGAHAN RAMADHAN SAMPAI AKHIR RAMADHANDisyari’atkan juga qunut pada pertengahan Ramadhan sampai akhir Ramadhan, berdasarkan riwayat Sahabat dan Tabi’in.Dari ‘Amr bin Hasan, bahwasanya ‘Umar radhiyallahu anhu menyuruh Ubay radiyallahu ‘anhu mengimami shalat [Tarawih] pada bulan Ramadhan, dan beliau menyuruh Ubay radhiyallahu ‘anhu untuk melakukan qunut pada pertengahan Ramadhan yang dimulai pada malam 16 Ramadhan.[8]Ma’mar berkata: â€Å"Sesungguhnya aku melaksanakan qunut Witir sepanjang tahun, kecuali pada awal Ramadhan sampai dengan pertengahan [aku tidak qunut], demikian juga dilakukan oleh al-Hasan al-Bashri, ia menyebutkan dari Qatadah dan lain-lain.[9]Demikian juga dari Ibnu Sirin.[10]Syaikh al-Albani berkata: â€Å"Boleh juga do’a qunut sesudah ruku’ dan ditambah dengan [do’a] melaknat orang-orang kafir, lalu shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendo’akan kebaikan untuk kaum Musli-min pada pertengahan bulan Ramadhan, karena terdapat dalil dari para Shahabat radhiyallahu ‘anhum di zaman ‘Umar radhiyallahu ‘anhu. Terdapat keterangan di akhir hadits tentang Tarawihnya para Shahabat radhiyallahu ‘anhum, Abdurrahman bin ‘Abdul Qari berkata: ‘Mereka [para Shahabat] melaknat orang-orang kafir pada [shalat Witir] mulai pertengahan Ramadhanâ€Å"Artinya : Ya Allah, perangilah orang-orang kafir yang mencegah manusia dari jalan-Mu, yang mendustakan Rasul-Rasul-Mu dan tidak beriman kepada janji-Mu. [Ya Allah] perselisihkanlah, hancurkanlah persatuan mereka, timpakanlah rasa takut dalam hati mereka, timpakanlah kehinaan dan siksa-Mu atas mereka. [Ya Allah] Ilah Yang Haq.”Kemudian membaca shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendo’akan kebaikan bagi kaum Musli-min, kemudian memohon ampun bagi kaum Mukminin.Setelah itu membaca:"Artinya : Ya Allah, hanya kepada-Mu kami beribadah, untuk-Mu kami melakukan shalat dan sujud, kepadamu kami berusaha dan bersegera, kami mengharapkan rahmat-Mu, kami takut siksaan-Mu. Sesungguhnya siksaan-Mu akan menimpa orang-orang yang memusuhi-Mu.”Kemudian takbir, lalu melakukan sujud.[11]Atau setelah membaca : "Allahummah diniy fiiman hadayt"Kemudian membaca:"Artinya : â€Å"Ya Allah, kepada-Mu kami beribadah, untuk-Mu kami melakukan shalat dan sujud, kepada-Mu kami berusaha dan bersegera [melakukan ibadah]. Kami mengharapkan rahmat-Mu, kami takut kepada siksaan-Mu. Sesungguh-nya siksaan-Mu akan menimpa pada orang-orang kafir. Ya Allah, kami minta pertolongan dan memohon ampun kepada-Mu, kami memuji kebaikan-Mu, kami tidak ingkar kepada-Mu, kami beriman kepada–Mu, kami tunduk kepada-Mu dan meninggalkan orang-orang yang kufur kepada-Mu.” [12]Do’a di akhir shalat witir [13]"Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari ancaman-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagai-mana yang Engkau sanjungkan pada Diri-Mu sendiri [14]"Artinya : Mahasuci Allah Raja Yang Mahasuci, Mahasuci Allah Raja Yang Mahasuci, Mahasuci Allah Raja Yang Mahasuci. [Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat suara dan memanjangkannya pada ucapan yang ketiga.]" [15][Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]_________Foote Note[1]. Lihat Muqaddimah Fathul Baari hal.176 dalam pasal-[Þ – ä].[2]. Dalilnya adalah hadits Zaid bin Arqam:"Artinya : Dari Zaid bin Arqam, dia berkata: Ada seseorang di antara kami berbicara dengan orang di sampingnya ketika shalat, maka turunlah [firman Allah Ta’ala]: Berdirilah untuk Allah [dalam shalatmu] dengan khusyu'. [Al-Baqarah: 238] Beliau memerintahkan kami untuk diam dan dilarang untuk berbicara. [Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 4534, Muslim no.539, at-Tirmidzi 405 & 2986, Abu Dawud no.949, an-Nasaa-i III/18.][3]. Semua makna ini telah dikenal dalam bahasa Arab, sebagaimana tertera dalam kitab-kitab kamus Bahasa Arab, seperti Lisanul ‘Arab XI/313-314, Mu’jamul Wasith hal.761 dan yang lainnya[4]. HR. Abu Dawud no. 1427, Ibnu Majah no. 1182, sanad hadits ini shahih [lihat Irwaa-ul ghaliil I/167 hadits no.426 dan Shahih Sunan Abi Dawud no. 1266][5]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah [II/302 atau II/202 no. 12], di-katakan oleh al-Hafizh dalam ad-Diraayah: â€Å"Sanadnya hasan.” Syaikh al-Albani berkata: â€Å"Sanadnya jayyid, menurut syarat Muslim.” [Irwaa-ul ghaliil II/166].[6]. HR. Ibnu Abi Syaibah II/305-306 atau II/205 cet. Darul Fikr.[7]. Mukhtashar Qiyamul Lail hal. 125, lihat juga at-Tarjih Fii Masaa-ilith Thaharah Wash Shalah oleh DR.Muhammad bin Umar Bazmul hal. 362-385, cet. Daarul Hijrah th. 1423 H/2003 M.[8]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah II/205 no.10.[9]. Mushannaf ‘Abdirrazzaq III/120 dengan sanad yang shahih.[10]. Mushannaf ‘Abdirrazzaq III/120 dengan sanad yang shahih.[11]. HR. Ibnu Khuzaiimah II/155-156 no.1100 sanadnya shahih.[12]. HR. Al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra’ sanadnya menurut pendapat al-Baihaqi shahih [II/211]. Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil II/170 berkata: â€Å"Sanadnya shahih dan mauquf pada Umar radhiyallahu ‘anhu.” Lihat Shahih Kitab al-Adzkar I/179.[13]. Ali bin Abi Thalib berkata: â€Å"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mem-baca di akhir witirnya: "Artinya : Yang dimaksud akhir witir bisa dibaca sebelum salam atau sesudah salam.” [Lihat Qiyaamur Ramadhaan hal. 32 oleh syaikh al-Albani][14]. HR. Abu Dawud no.1427, at-Tirmidzi no.3566, Ibnu Majah no.1179, an-Nasaa-i III/249 dan Ahmad I/98,118,150. Lihat Shahih at-Tirmidzi III/180, Shahih Ibni Majah I/194, Irwaa-ul ghaliil II/175 dan Shahih Kitab al-Adzkar I/255-256 no.246, 184[15]. Abu Dawud no.1430, an-Nasaa-i III/245 dan Ahmad V/123, Ibnu Hibban no.677, al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah IV/98 no.972 dan Ibnus Sunni no. 706 dan hadits ini shahih. [Lihat Shahih Kitab al-Adzkaar I/255 dan Zaadul Ma’aad I/337.]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1499&bagian=0


Artikel Makna Qunut, Makna Nazilah, Qunut Pada Pertengahan Ramadhan Dan Akhir Ramadhan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Makna Qunut, Makna Nazilah, Qunut Pada Pertengahan Ramadhan Dan Akhir Ramadhan.

Tidak ada komentar: