Selasa, 01 Juli 2008

Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi ? 1/4

Kumpulan Artikel Islami

Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi ? 1/4 Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi 1/4

Kategori Ahkam

Minggu, 22 Februari 2004 15:16:10 WIBAPA HUKUMNYA MERAYAKAN MAULID NABI OlehImam Muhammad bin Ali bin Muhammad Asy Syaukani [ 1173 – 1250 H ]Bagian Pertama dari Empat Tulisan [1/4]Pendahuluan editorBismillahi- rahmaani-rahiimSesungguhnya segala puji hanya milik Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan, petunjuk dan ampunan serta bertaubat kepada-Nya. Kita memohon perlindungan dari kejahatan diri dan amalan kita kepada-Nya. Sesungguhnya barang siapa yang telah Allah berikan petunjuk, niscaya tidak akan ada yang mampu menyesatkannya, dan barang siapa yang telah Allah sesatkan, niscaya tidak akan ada yang mampu memberikannya petunjuk.Saya bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, dan tiada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusannya.Amma ba’du:Sungguh menuntut ilmu syariat dan berdakwah kepadanya serta mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya, memberikan peringatan kepada kaum muslimin dari perbuatan yang diharamkan dan kemungkaran, dan menjauhkan mereka dari perbuatan bid’ah adalah termasuk dari amar-ma’ruf dan nahi-mungkar. Yang mana Allah telah menjadikan kebaikan bagi ummat ini apabila mereka mau menegakkannya, sebagai mana firman Allah :Kamu adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. [Al Imron 110]Dan dikarenakan isi buku ini membahas satu aspek penting untuk meluruskan gambaran agama Islam dari upacara-upacara yang dinisbahkan kepadanya, yang mendatangkan gambaran buruk akan agama Islam. Sebab setiap orang yang menyaksikan ahli bid’ah dari kalangan sufi sedang melaksanakan acara bid’ah mereka maulid dengan gerak-gerik dan tata cara mereka, niscaya ia akan meyakini bahwa dasar acara ini adalah khurofat dan cerita-cerita palsu.Tidak diragukan lagi bahwa setiap orang yang menyaksikan mereka sedang melaksanakan acara ini niscaya akan menjauh dari Islam, dan berburuk sangka dengan pemeluknya, terlebih-lebih pada zaman sekarang yang perayaan maulid disiarkan langsung melalui parabola, sebab ia tidak menyaksikan adanya sebuah agama yang hakiki, yang akan mendatangkan kepercayaan pada jiwa, dan membangkitkan semangat beramal dan membantu orang lain.Dan karena diantara kesempurnaan iman adalah rasa cinta seseorang kepada saudaranya, akan apa yang dicintai untuk ia dapatkan, yaitu dengan cara menjelaskan kebenaran bagi orang yang terperdaya dengan kebatilan dari pemeluk agama ini, dan ini termasuk jihad yang Allah wajibkan kepada pemeluk agama yang Allah jadikan sebagai penutup dari semua agama. Sebab hal ini salah satu kewajiban yang paling wajib, sebagaimana memerangi musuh dengan berperang, maka usaha membersihkan ummat ini dari penyebab kelemahan dan amalan-amalan yang hina merupakan kewajiban yang paling wajib.Sebab ummat ini tidak akan mampu memerangi musuhnya dengan pedang sehinggga membentengi dirinya dengan benteng yang kokoh dari dalam tubuhnya sendiri, yaitu dengan cara menyebarkan agama Islam yang benar. Dikarenakan membersihkan barisan merupakan salah satu penyebab datangnya kemenangan.Betapa banyak kita menyaksikan dalam sejarah kelompok ini [kaum sufi] yang dianggap bagian dari Islam padahal bukan, telah mendatangkan bencana dan peperangan dalam tubuh negara Islam sebelum mereka diserang oleh musuh mereka yang sebenarnya. Bahkan sepanjang masa, merekalah yang membukakan jalan bagi musuh untuk masuk kedalam negri kaum muslimin pada berbagai daerah.Hal ini disebabkan karena agama yang mereka pegangi bertopang dengan kuat pada menuruti syahwat pribadi yang diharamkan dalam Islam, baik itu yang berhubungan dengan makanan, pakaian, wanita atau yang lainnya, dan mereka benar-benar sadar bahwa agama Islam yang sebenarnya sangatlah bertentangan dengan hal ini, kecuali dalam batas yang dihalalkan dalam syariat.Dan mungkin sekarang ini saya –dan juga yang lainnya- telah melihat bahwa dibawah debu telah terdapat percikan api, hal ini dikarenakan banyaknya perayaan acara bid’ah ini, dan usaha-usaha untuk menghidupkan tempat-tempat jahiliyah pada zaman ini.Nah karya ini merupakan andil saya dalam menyebar luaskan jawaban bagi pertanyaan yang sering terlintas dalam benak kebanyakan pemeluk agama Islam, terlebih-lebih pada zaman ini, zaman yang banyak sekali perbuatan bid’ah dan telah menyebar dengan cepat sebagaimana menyebarnya api dalam rumput kering. Itu semua disebabkan kebodohan dan kurangnya kesadaran dan rasa cinta untuk tersohor, walau berakibat buruk terhadap agama ini.Sungguh tersebarnya buku seperti ini telah menjadi ganjalan dalam tenggorokan setiap ahli bid’ah dan orang sufi. Sebuah karya yang dituliskan oleh seorang alim besar, hidup antara abad kedua dan ketiga belas di negri Yaman. Negri yang didoakan oleh Nabi e untuk mendapatkan berkah, dan beliau termasuk salah seorang mujtahid dan termasuk salah seorang ulama’ ummat ini, yang selalu berpegangan dengan dalil.Kebanyakan kaum muslimin beranggapan bahwa menghukumi perayaan maulid sebagai sebuah kebid’ahan adalah suatu ungkapan yang tidak pernah diucapkan oleh ulama’ terdahulu, akan tetapi hanya sekedar perkataan ulama-ulama zaman sekarang. Dan juga berprasangka bahwa permasalan ini tidak pernah ada pada pembahasan dan tulisan-tulisan mereka, juga tidak pernah ada pendiskusian argumentasi orang yang membolehkan perayaan ini, dan bantahan terhadap syubhat-syubhat mereka, terlebih-lebih dari ulama’ seperti As Syaukani rohimahullah, dimana beliau tersohor sebagai seorang yang selalu berpegang teguh dengan dalil, dan berkata-kata penuh dengan kebijaksanaan, dan selalu berlepas diri dari setiap perbuatan bid’ah.Tidak diragukan lagi bahwa hal ini merupakan bukti kuat bahwa As Syaukani rahimahullah dan ulama’ lainnya mencintai kebaikan bagi orang lain, dan membenci sikap ketidak jelasan dalam beramal tanpa adanya dalil.Sebagaimana yang keadaan kebanyakan orang awam dari kaum muslimin, dan kebanyakan orang yang dianggap berilmu pada kebanyakan negara Islam. Dimana mereka sama sekali tidak memiliki perhatian dengan urusan agama mereka, sehingga mereka terus menerus berada dalam gelapnya kebodohan dan kesesatan. Dan hanya berusaha memuaskan syahawat perut dan birahi, atau hal-hal yang mengarah kepada kedua syahwat ini, dari berbagai macam bentuk nyanyian, musik-musik, dan pergaulan dengan orang yang tidak halal untuk mereka pergauli.Atau sikap tidak mau tahu dan mengamalkan setiap yang sesuai dengan hawa nafsu mereka, tanpa memperdulikan tingkat kecocokan amalan tersebut dengan syariat, sebagaimana hal ini terjadi pada saat perayaan acara-acara bid’ah seperti acara maulid dan yang serupa dengannya, sehingga mereka beramal tidak dengan ilmu, dan berkata atas Nama Allah dengan tanpa ilmu.Oleh karena itu saya sajikan buku ini wahai pembaca yang budiman, dengan penuh harap dari Allah yang Maha Tinggi dan Maha Mampu, agar dijadikan sebagai penyebab yang penuh dengan barokah bagi saya dan ummat Islam dalam meluruskan pemahaman kebanyakan kaum muslimin terhadap acara bid’ah ini. Acara yang hampir-hampir saja menyelimuti seluruh permukaan bumi.Dan semoga Allah menjadikannya bagian dari timbangan amal baik bagi saya, pengarang, penulis, pembaca, penerbit dan semua orang yang ikut andil dalam penyebarannya. Semoga Allah menjadikan amalan ini benar-benar ikhlas hanya karena-Nya, dan menjadikannya sebagai hal yang akan mendekatkan diri dari kebahagiaan di sisi-Nya di dalam surga yang penuh dengan kenikmatan. Semoga Allah meluruskan niat saya dan anak keturunan saya, dan mengaruniai kita ilmu yang bermanfaat, amalan yang sholih yang diterima, dan mengampuni kekhilafan kita, serta merahmati orang-orang yang telah meninggal dari kita, dan mengampuni kedua orang tua saya dan orang tua seluruh kaum muslimin.Semoga sholawat dan salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi was allam, keluarga, dan sahabatnya.Dituliskan oleh:Abu Ahmad Abdul Aziz bin Ahmad bin Muhammad bin Hamuud Al MusyaiqihAl Qoshim-Buraidah [Semoga Allah melindunginya dari segala kejelekan][Disalin dari buku â€Å"Maa hukmul Ihtifal bi maulidin –Naby”, ditulis oleh Imam Syaukani, editor Abu Ahmad Abdul Aziz bin Ahmad bin Muhammad bin Hamuud Al Musyaiqih, diterjemahkan oleh Ali Musri Lc, Aspri Rahmat Lc, Arifin Badri Lc, dan M. Nur Ihsan Lc.]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=273&bagian=0


Artikel Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi ? 1/4 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi ? 1/4.

Tidak ada komentar: