Kumpulan Artikel Islami
Wanita Telah Selesai Dari Seluruh Manasik KecualiMenggunting Rambut
>> Pertanyaan :
Lajnah Daimah ditanya: Wanita telah menyelesaikan seluruh manasikhaji kecuali menggunting rambut karena tidak tahu hukumnya atau lupa,sementara dia telah sampai ke negaranya dan telah melakukan hal-halyang menjadi larangan ihram, bagaimana hukumnya ?
>> Jawaban :
Apabila masalah tersebut seperti yang ditanyakan bahwa ia telahselesai dari seluruh manasik kecuali menggunting rambut, makasecepatnya menggunting rambut di tempat negerinya, dengan niatmenyempurnakan hajinya dan tidak ada dosa atas wanita itu karena ialupa atau tidak tahu. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta'ala melindungikita semua. Jika suaminya telah menggauli sebelum ia mengguntingrambut, maka wajib membayar dam dengan menyembelih satu kambing atausepertujuh dari onta atau sapi yang cukup untuk hewan kurban dandibagikan kepada seluruh fakir miskin sekitar Makkah. Tetapi apabilasuaminya menggauli setelah keluar dari tanah haram atau sampai dinegerinya, maka harus menyembelih hewan tersebut di mana saja dandibagikan dagingnya kepada kafir miskin yang ada di sekitarnya.
Artikel Wanita Telah Selesai Dari Seluruh Manasik KecualiMenggunting Rambut diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Telah Selesai Dari Seluruh Manasik KecualiMenggunting Rambut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar