Kumpulan Artikel Islami
Wanita Mencium Hajar Aswad
>> Pertanyaan :
Syaikh Shalih Fauzan berfatwa tentang hukumnya wanita mencium hajaraswad.?
>> Jawaban :
Beliau berkata: Imam An-Nawawi di dalam kitab Majmu' [8/37] ber-kata: Para ulama dari kalangan madzhab Syafi'i berpendapat bahwa tidakdianjurkan bagi wanita mencium atau mengusap hajar aswad kecuali padawaktu malam hari atau kondisi longgar, karena bisa berbahaya danmemba-hayakan wanita sendiri dan lainnya. Disebutkan dalam kitab Al-Mughnibahwa dianjurkan bagi wanita untuk melakukan thawaf pada malam harikarena yang demikian itu lebih aman dan lebih sedikit resikonya. Dansangat mungkin baginya untuk mendekat ke Ka'bah dan bisa mengusapnya.
Artikel Wanita Mencium Hajar Aswad diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Mencium Hajar Aswad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar