Kumpulan Artikel Islami
Wanita Ingin Haji Didampingi Anak Laki-Lakinya YangBelum Baligh
>> Pertanyaan :
Syaikh Ibrahim ditanya: Perempuan ingin menunaikan haji dengandidampingi anaknya yang berumur tiga belas tahun bersama denganseorang laki-laki dan keluarganya ?
>> Jawaban :
Dibolehkan bagi seorang wanita menunaikan haji bersama rombongan yangdimana ada didalamnya beberapa wanita yang dapat diper-caya apalagiada anak laki-lakinya yang berumur tiga belas tahun, walaupun umurtersebut belum memenuhi syarat tetapi kekurangan syarat tersebut bisatertutupi dengan beberapa wanita yang menemaninya. Apalagi sebagianulama membolehkan seorang wanita pergi haji hanya ditemani kaum wanitayang bisa dipercaya, sebagaimana yang saya sebutkan tadi.
Artikel Wanita Ingin Haji Didampingi Anak Laki-Lakinya YangBelum Baligh diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Ingin Haji Didampingi Anak Laki-Lakinya YangBelum Baligh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar