Minggu, 08 Juni 2008

Mahram Wanita Meninggal Pada Saat Ibadah Haji

Kumpulan Artikel Islami

Mahram Wanita Meninggal Pada Saat Ibadah Haji

>> Pertanyaan :

Syaikh Ibrahim ditanya: Jika mahram yang menemani wanita meninggalbagaimana hukumnya ?

>> Jawaban :

Jika memungkinkan untuk mendatangkan mahram dari salah satu tempat,maka ia harus menunggu, apabila tidak mungkin maka ia pergi walaupuntanpa ditemani mahram dan tidak boleh memilih jalan yang membahayakandirinya.

Artikel Mahram Wanita Meninggal Pada Saat Ibadah Haji diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mahram Wanita Meninggal Pada Saat Ibadah Haji.

Tidak ada komentar: