Selasa, 17 Juni 2008

Minta Izin Suami Dalam Segala Tindak Tanduk WalaupunJauh

Kumpulan Artikel Islami

Minta Izin Suami Dalam Segala Tindak Tanduk WalaupunJauh

>> Pertanyaan :

Saya wanita Saudi yang menikah dengan laki-laki non Saudi yangberharap bisa memperoleh kewarganegaan Saudi. Setelah tujuh tahunberlalu dan ia belum berhasil memperoleh kewarganegaraan Saudi, iamemutuskan pergi ke Amerika bersama keluarganya untuk mendapatkankewarga negaraan Amerika tanpa terlebih dahulu bermusyawarah dengansaya dan tidak memberi tahu pihak keluarga saya kecuali baru-baru ini.Perlu diketahui, bahwa kondisi ekonominya cukup sederhana. Dulu iabekerja pada ayah saya dengan gaji yang tinggi. Kini ia meninggalkansaya beserta ketiga anak saya di sebuah rumah milik ayah saya -semogaAllah menjaganya-. Saya bekerja sendiri untuk menghidupi diri dananak-anak, dan dibantu oleh ayah saya dalam hal ini, karena suami sayatidak mengirimi apa-apa kepada kami. Namun demikian, ia bersikerasagar saya selalu meminta izinnya dalam segala sesuatu, baik kecilmaupun besar dan dalam segala tindak tanduk saya, termasuk berkunjungke saudara dan keluarga saya. Hal ini menimbulkan tekanan berat bagisaya. Sebagaimana yang Anda ketahui, betapa mahalnya biaya percakapaninternasional [via telepon], padahal ia tidak memberi nafkah kepadakami, sementara ia meminta saya menghubunginya untuk memberitahukansegala tindak tanduk saya.

Apakah saya diharuskan meminta izinnya dalam segala tindak tanduk saya,untuk bekerja, mengunjungi keluarga dan kerabat. Haruskan saya selalutelepon ke Amerika Saya mohon jawaban. Semoga Allah memberikankebaikan pada anda.?

>> Jawaban :

Dalam kondisi ini ia tidak boleh menahan istrinya tanpa memberi-nyanafkah dan tanpa memenuhi hak-haknya. Menurut kami, kasus ini perludiadukan ke pengadilan syariat dan menjelaskan kondisi si suami dansi istri, lalu meminta pemutusan tali pernikahan, sehingga si wanitabisa menikah dengan laki-laki yang mampu menafkahinya dan memenuhikebutuhannya. Karena mempertahankan tali pernikahan dengannya, yangtinggal di Amerika, merupakan bahaya bagi si istri. Dan sikap suamiitu termasuk dalam cakupan firman Allah Taala,

Janganlah kamu menahan mereka untuk memberi kemudha-ratan. [Al-Baqarah:231].

Maka hendaknya si suami mempertahankannya dengan cara yang baik atauberpisah dengan cara yang baik pula. Karena dengan begitu ia tidaklagi berkuasa terhadap si istri. Maka menurut kami, ia tidak berhakmelarangnya keluar rumah untuk memenuhi keperluannya dan untukbepergian dengan mahromnya. Jadi, si wanita boleh pergi tanpa izin dantanpa sepengetahuannya. Wallahu alam.

[ Diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin,pada tanggal 15/5/1421 H. ]

Artikel Minta Izin Suami Dalam Segala Tindak Tanduk WalaupunJauh diambil dari http://www.asofwah.or.id
Minta Izin Suami Dalam Segala Tindak Tanduk WalaupunJauh.

Tidak ada komentar: